Moderasi Beragama: Salah Paham dan Praktik yang Keliru

Penulis: Said Kosim, Editor: Fajri Muarrikh

Dalam kehidupan masyarakat yang multikultural seperti Indonesia, moderasi beragama menjadi salah satu prinsip penting untuk menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama. Moderasi beragama bukanlah upaya untuk menyamakan semua ajaran agama atau mengurangi keimanan seseorang, melainkan cara pandang dan sikap keberagamaan yang menghindari sikap ekstrem dan berlebihan dalam beragama. Konsep ini mendorong umat beragama untuk menjalankan keyakinannya secara damai, toleran, dan menghormati keberadaan pihak lain.

Moderasi beragama menekankan nilai-nilai seperti toleransi, keseimbangan, keadilan, dan anti-kekerasan. Dalam praktiknya, seseorang yang moderat tetap berpegang teguh pada agamanya, tetapi juga terbuka terhadap dialog dan kerjasama antar umat beragama. Moderasi juga menolak kekerasan atas nama agama dan menolak politisasi agama yang memecah belah. Dengan sikap moderat, agama justru menjadi kekuatan yang menyatukan, bukan memecah.

Pentingnya moderasi beragama semakin terasa di era modern yang penuh tantangan, seperti penyebaran paham radikal, hoaks agama, dan konflik antar agama. Dalam konteks ini, moderasi beragama hadir sebagai solusi untuk membangun masyarakat yang damai, adil, dan harmonis. Oleh karena itu, semua elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pendidik, dan pemerintah, perlu mendorong penguatan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui pengamalan moderasi beragama, bangsa Indonesia dapat menjaga persatuan dalam keberagaman dan mewujudkan cita-cita masyarakat yang toleran, adil, dan beradab. Agama seharusnya menjadi sumber inspirasi perdamaian, bukan sumber konflik. Maka, moderasi bukan hanya pilihan, melainkan kebutuhan dalam kehidupan beragama di era global yang kompleks ini.

Namun, meskipun istilah moderasi beragama semakin populer, masih banyak kesalahpahaman yang terjadi dalam memaknainya. Salah satu kesalahan yang paling sering terjadi adalah anggapan bahwa moderasi beragama berarti melemahkan keimanan atau bersikap kompromistis terhadap kebenaran ajaran agama. Padahal, moderasi tidak mengajarkan untuk mengurangi keimanan, melainkan mengedepankan sikap adil, toleran, dan tidak ekstrem dalam menjalankan agama. Seorang muslim yang moderat, misalnya, tetap taat beribadah dan berpegang teguh pada nilai-nilai Islam, tetapi juga menghargai keberadaan pemeluk agama lain dan tidak memaksakan keyakinannya.

Di dalam agama, ada hal-hal yang sifatnya menjadi pokok agama dan ada yang menjadi tafsir agama. Pada hal-hal yang menjadi pokok agama, tidak boleh ada kompromi dalam hal meyakini dan mempraktikkannya seperti halnya ubudiyah. Untuk masalah yang sifatnya tafsir agama, urusan agama yang sifat hukumnya diperdebatkan, dan ada beragam Pandangan, seorang moderat akan Mengambil sikap hukum tertentu untuk dirinya, tapi tidak memaksakan hukum Itu berlaku untuk orang lain. Itulah makna toleransi.

Kesalahan lainnya adalah menyamakan moderasi dengan paham liberalisme agama, yaitu memaknai agama secara bebas tanpa batas. Moderasi justru menjaga agar ajaran agama tetap dijalankan sesuai dengan inti nilai-nilainya, namun tetap dalam koridor kedamaian dan keadilan. Sikap ini menjauhkan umat dari fanatisme buta atau intoleransi yang sering menjadi akar dari konflik sosial. Moderasi adalah jalan tengah antara sikap ekstrem kanan (radikal) dan ekstrem kiri (bebas nilai).

Tak hanya itu, banyak juga yang mengira moderasi hanya menyangkut hubungan antar agama. Padahal, dalam konteks internal agama, moderasi sangat penting untuk mengelola perbedaan mazhab, pemikiran, atau pendekatan ibadah. Jika tidak dibarengi dengan sikap moderat, perbedaan ini bisa menjadi sumber permusuhan di antara sesama umat. Moderasi mengajarkan bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan rahmat yang perlu dikelola dengan bijak.

Kesalahpahaman terhadap moderasi beragama biasanya muncul karena kurangnya literasi keagamaan dan minimnya ruang dialog yang sehat. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif tokoh agama, akademisi, dan lembaga pendidikan untuk meluruskan pemahaman ini. Moderasi beragama sejatinya adalah bentuk kearifan dalam beragama; menjunjung tinggi kebenaran tanpa merendahkan yang berbeda, serta menjalankan ajaran dengan penuh kasih, bukan kebencian.

AI dalam Pendidikan: Pelengkap bukan Pengganti!

Penulis: Akhmad Aufa Syukron, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Peran guru dalam perspektif pedagogik modern tidak dapat direduksi sekadar sebagai transmiter pengetahuan, melainkan sebagai fasilitator perkembangan holistik peserta didik. Vygotsky (1978) dalam teori konstruktivisme sosialnya menegaskan bahwa pembelajaran yang bermakna terjadi melalui interaksi sosial dan bimbingan dari pihak yang lebih kompeten, di mana guru berperan sebagai penyedia scaffolding untuk mengoptimalkan zona perkembangan proksimal siswa. Proses ini bersifat dinamis dan kontekstual, memerlukan pemahaman mendalam terhadap karakteristik individual siswa yang tidak mungkin dapat dipenuhi oleh sistem AI yang bersifat deterministik.

Dalam kerangka hukum Indonesia, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mendefinisikan guru sebagai pendidik profesional yang tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga membimbing, mengarahkan, dan mengevaluasi peserta didik secara komprehensif. Hal ini sejalan dengan temuan Hattie (2009) dalam meta-analisisnya yang menunjukkan bahwa faktor paling signifikan dalam keberhasilan pembelajaran adalah adanya guru yang mampu membangun hubungan pedagogis yang bermakna dengan siswa, suatu kapasitas yang tidak dimiliki oleh sistem AI sekalipun yang paling canggih sekalipun.

Dari perspektif pendidikan Islam, Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 151 menggariskan tiga dimensi fundamental pendidikan: ta’līm (transfer pengetahuan), tazkiyah (pemurnian jiwa), dan tadrīs (pembelajaran hidup). Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya menjelaskan bahwa proses tazkiyah memerlukan keteladanan langsung (qudwah) dan interaksi manusiawi yang bersifat transformatif, berbeda dengan pengetahuan kognitif yang dapat diajarkan melalui media apapun. Hal ini diperkuat oleh penelitian Zarkasyi (2020) yang menemukan bahwa pendidikan karakter dalam tradisi pesantren efektif justru karena kuatnya hubungan emosional antara kyai dan santri.

Baca juga: Penguatan Pendidikan Inklusif sebagai Wujud Implementasi Nilai–Nilai Luhur Ajaran Islam

Penelitian terbaru oleh Luckin dkk. (2022) mengkonfirmasi bahwa meskipun AI dapat meningkatkan efisiensi pembelajaran kognitif, sistem ini memiliki keterbatasan mendasar dalam aspek pendidikan afektif dan psikomotorik. Studi longitudinal di Finlandia (Holmes dkk., 2023) menunjukkan bahwa kelas yang menggunakan tutor AI memang mengalami peningkatan nilai tes standar, tetapi menunjukkan penurunan signifikan dalam motivasi intrinsik dan keterampilan sosial dibandingkan kelas dengan guru manusia. Temuan ini konsisten dengan teori humanistik Rogers (1969) yang menekankan pentingnya unconditional positive regard dalam proses pembelajaran, suatu kualitas yang melekat pada relasi manusiawi.

Integrasi AI dalam pendidikan seharusnya dipahami dalam kerangka augmentasi (penambahan) bukan substitusi (penggantian). Sebagaimana dinyatakan oleh Selwyn (2021), teknologi pendidikan paling efektif ketika berfungsi sebagai alat bantu guru, bukan sebagai pengganti. Paradigma ini sejalan dengan konsep Islam tentang teknologi sebagai wasilah (sarana), bukan ghayah (tujuan akhir), sebagaimana termaktub dalam kaidah fiqih “al-wasā’il lahā ahkām al-maqāshid“(sarana-sarana itu hukumnya mengikuti tujuan-tujuannya).

Perdebatan mengenai kemampuan AI menggantikan peran guru pada hakikatnya menyentuh persoalan fundamental tentang hakikat pendidikan itu sendiri. Berdasarkan analisis multidimensi yang mencakup landasan hukum (UU No. 14 Tahun 2005), teori pedagogik (konstruktivisme, humanistik), penelitian empiris terkini, serta perspektif Al-Qur’an dan pendidikan Islam, menjadi jelas bahwa teknologi AI dengan segala kecanggihannya hanya mampu berperan sebagai alat bantu (tool) dalam proses pembelajaran, bukan sebagai pengganti (substitute) untuk peran sentral guru.

Baca juga: Pentingnya Pendidikan dan Sosial dalam Mengadvokasi Moderasi Beragama

Pendidikan yang hakiki bukan sekadar transmisi pengetahuan, melainkan proses humanisasi yang melibatkan pembentukan karakter, penanaman nilai, dan pengembangan kecerdasan emosional-spiritual, di mana semua itu memerlukan sentuhan manusiawi yang hanya dapat diberikan oleh guru. Dalam konteks ini, AI ibarat pisau bermata dua: bisa menjadi mitra strategis guru jika digunakan secara bijak, tetapi berpotensi mereduksi makna pendidikan jika dianggap sebagai solusi tunggal.

Di masa depan, kolaborasi sinergis antara kecerdasan buatan (AI) dan kecerdasan manusiawi guru dengan tetap menempatkan guru sebagai subjek utama menjadi keniscayaan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya cerdas secara teknologis, tetapi juga berkarakter secara moral dan spiritual, sebagaimana diajarkan dalam nilai-nilai Islam tentang integrasi ilmu dan akhlak. Dengan demikian, guru tetap akan menjadi “ruh” pendidikan yang tak tergantikan, sementara AI berperan sebagai “jasad” yang mempermudah proses administrasi dan transfer pengetahuan.

*Ilustrasi: Artificial Intelligence (AI)

Moderasi Beragama dan Toleransi di Desa Karangturi, Lasem: Simbol Harmoni dalam Keberagaman

Penulis: Avini Fitriani, Editor: Najwa

Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia, memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan kehidupan beragama yang selaras dan penuh kedamaian. Dalam konteks keislaman, prinsip moderasi atau wasathiyah menjadi dasar penting yang perlu dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, terlebih dalam menghadapi keragaman sosial dan budaya yang begitu kompleks. Nilai-nilai ini mencakup perbedaan agama, budaya, suku, dan adat istiadat yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia (Dawing, 2017, hlm. 231).

Agama memiliki peranan sentral dalam kehidupan individu maupun masyarakat, Ibarat pondasi sebuah bangunan yang menentukan kekuatan dan ketahanan struktur sosial. Ketika pemahaman keagamaan seseorang kokoh dan benar, maka perilaku dan sikap keberagamaannya pun akan terarah dan stabil. Namun, bila pemahaman tersebut lemah, keyakinan pun mudah goyah, membuka peluang bagi konflik dan intoleransi. Oleh karena itu, dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, penting sekali untuk menanamkan sikap saling menghargai antar umat beragama.

Toleransi menjadi jembatan yang menghubungkan perbedaan dalam kehidupan sosial. Hal ini dapat dilihat dari bentuk-bentuk dukungan sosial antar kelompok masyarakat yang berbeda keyakinan, baik dalam lingkup pribadi maupun publik. Alah satu contoh nyata dari keberhasilan praktik toleransi ini adalah kehidupan di Desa Karangturi, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.

Rembang, sebuah kabupaten di pesisir utara Pulau Jawa, terletak di jalur utama Pantai Utara (Pantura) yang strategis. Di wilayah ini, terdapat Desa Karangturi yang menjadi simbol keberagaman, dengan populasi yang didominasi oleh warga keturunan Tionghoa. Letaknya dekat dengan kawasan Pecinan Lasem dan berbatasan dengan beberapa desa lainnya seperti Soditan di utara, Jolotundo di selatan, Babagan di barat, dan Sumbergirang di timur (Kurnianto & Iswari, 2019, hlm. 45).

Keberadaan komunitas Tionghoa di Lasem tidak terlepas dari sejarah kedatangan Laksamana Cheng Ho yang pernah berlabuh di sekitar Sungai Babagan. Peninggalan sejarah seperti Klenteng Cu An Kiong yang diyakini sebagai salah satu yang tertua di Jawa dan terletak di Desa Soditan menjadi bukti kuat jejak awal peradaban Tionghoa di kawasan ini (Fahri & Zainuri, 2019, hlm. 98). Klenteng tersebut kini menjadi simbol penting yang turut mempererat ikatan antara warga lokal dengan komunitas Tionghoa.

Masyarakat Desa Karangturi mempertahankan tradisi serta budaya leluhur mereka secara turun-temurun. Nilai-nilai kultural yang hidup di tengah masyarakat menjadi bagian dari etika sosial yang turut membentuk identitas kolektif mereka. Tingkat toleransi yang tinggi di desa ini tidak lepas dari warisan budaya tersebut, yang telah membentuk sikap saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai (Fitriani, 2020, hlm. 188).

Kegiatan keagamaan di Desa Karangturi berjalan secara rutin dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga. Misalnya, umat Islam secara konsisten mengadakan pengajian, shalat berjamaah, tahlilan, dan manakiban yang dilaksanakan setiap malam Jumat. Namun, hal yang menarik adalah, walaupun berbeda keyakinan, warga desa tetap bisa hidup rukun, tanpa adanya rasa curiga atau sikap eksklusif yang memisahkan (Mubit, 2016, hlm. 175).

Toleransi juga tercermin jelas dalam perayaan hari-hari besar keagamaan. Saat Tahun Baru Imlek, misalnya, seluruh warga, baik Muslim maupun non-Muslim, turut serta dalam perayaan. Mereka bersama-sama menyaksikan pertunjukan barongsai dan acara budaya lainnya. Partisipasi aktif ini mencerminkan semangat kebersamaan yang tinggi dan hubungan antar warga yang harmonis (Kurnianto & Iswari, 2019, hlm. 50).

Hal serupa juga terjadi ketika Hari Raya Idul Fitri tiba. Komunitas non-Muslim turut menyampaikan ucapan selamat, bahkan membuka pintu rumah mereka untuk menerima kunjungan silaturahmi dari tetangga Muslim. Tidak ada batasan yang menghambat interaksi sosial mereka. Justru, suasana saling kunjung dan berbagi kebaikan semakin mempererat solidaritas antar umat beragama (Fahri & Zainuri, 2019, hlm. 99).

Sikap inklusif ini menjadi kekuatan utama masyarakat Desa Karangturi dalam membangun kehidupan sosial yang damai. Mereka tidak hanya saling menghargai, tetapi juga aktif menciptakan ruang-ruang interaksi yang sehat antar kelompok agama. Keteladanan mereka patut menjadi model yang bisa diterapkan di daerah lain.

Masyarakat Desa Karangturi berhasil menunjukkan bahwa toleransi bukan hanya sekadar wacana, melainkan bisa diwujudkan dalam tindakan nyata. Keragaman latar belakang budaya, etnis, dan agama bukanlah hambatan bagi terwujudnya kehidupan sosial yang harmonis. Selama prinsip saling menghargai dan menghormati tetap dipelihara, perdamaian akan senantiasa hadir dalam kehidupan bermasyarakat.

Moderasi beragama menjadi pilar penting dalam membentuk masyarakat yang adil dan seimbang. Penerapannya yang konsisten, seperti yang terlihat di Desa Karangturi, membuktikan bahwa keberagaman dapat dirayakan, bukan ditakuti. Dalam era yang semakin pluralistik, pendekatan moderat dalam beragama sangat relevan dan diperlukan.

Moderasi Beragama dan Sosiologi: Implementasi Akomodasi dan Nilai Tasamuh dalam Menjaga Keharmonisan Antar Umat Beragama

Penulis: Laila Qothrun Nada, Editor: Atika Puspita Rini

Secara bahasa moderasi berasal dari kata moderation yang berarti tidak berlebihan atau sedang. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata moderasi didefinisikan sebagai pengurang kekerasan atau penghindaran keestreman. Sedangkan beragama adalah tindakan seseorang dalam menjalankan keyakinan suatu ajaran agama yang dianutnya.

Jadi dapat kita pahami bahwa moderasi beragama merupakan suatu pemahaman dan sikap yang moderat dan seimbang, berada di tengah tidak menyalahkan ajaran yang lain  juga tidak mengunggulkan ajaran diri sendiri apalagi fanatik terhadap suatu ajaran yang dianutnya sehingga mengolok ajaran yan lain yang dapat memicu konflik beragama.

Moderasi beragama mempunyai 4 indikator yaitu; Komitmen kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, serta akomodatif terhadap kearifan lokal. Selain itu moderasi beragama juga mempunyai 9 nilai yang harus kita amalkan yaitu Tawasuth, I’tidal, Tasamuh, Musyawarah, Islah, Qudwah, Muwathanah, Al-la unf, serta I’tiraf bil urf.

Baca juga : Perspektif Sosiologi: Membangun Karakter Bangsa yang Kuat dengan Penerapan Moderasi Beragama

Bentuk interaksi yang digunakan dalam proses interaksi moderasi beragama ini adalah akomodasi (accomodation) dalam bentuk toleransi. Akomodasi ini sama artinya dengan adaptasi, individu atau kelompok memasuki proses penyesuaian diri terhadap sekitar dari ketegangan. Akomodasi juga tidak menghilangkan atau meleburkan identitas masing-masing kelompok maupun individu. Toleransi ini merupakan bentuk dari akomodasi tanpa persetujuan yang resmi karena terjadi tanpa sengaja untuk  menjauhi konflik berupa sikap menghargai dan menghormati perbedaan orang lain.

Indonesia disetiap wilayah pastinya juga terdapat kehidupan yang mana daerah tersebut agama dan budaya masyarakat berbeda, maka dari itu masyarakat akan hidup berdampingan dan harus menghargai perbedaan satu sama lain. Adanya perbedaan ini bukan sebuah pemicu untuk menimbulkan konflik karena perbedaan tetapi bagaimana masyarakat tersebut saling menerima perbedaan satu sama lain dan mencapai tujuan bersama. Karena perbedaan yang ada, maka diperlukan adaptasi agar dapat menyesuaikan lingkungan.

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah bersosialisasi dengan masyarakat sekitar yang memiliki keyakinan yang berbeda, sehingga dari situ dapat memahami setiap perbedaan dan membangun hubungan yang harmonis. Dengan kebiasaan ini, seseorang dapat lebih mengenali,memahami dan menyesuaikan diri di lingkungan pluralitas. Selain itu, pemahaman terhadap perbedaan juga dapat membantu menghindari pengaruh provokasi yang dapat menimbulkan perpecahan.

Baca Juga : Implementasi Nilai-nilai Al-Qur’an Sebagai Pilar Integrasi Sosial dalam Konteks Pluralitas Indonesia

Salah satu nilai untuk mengatasi perbedaan adalah nilai Tasamuh, nilai ini tentunya mampu untuk mewujudkan keharmonisan. Tasamuh berasal dari bahasa arab dari kata “samaha” yang mempunyai arti tenggang rasa yang berarti adalah toleransi. Pengertian tasamuh sama artinya dengan toleransi yaitu sikap menghormati orang lain untuk melaksanakan hak-haknya, membiarkan orang berpendapat dan bebas dalam berkeyakinan, seseorang tidak dapat memaksakan kemauannya terhadap orang lain. 

Menerapkan sikap tasamuh di lingkungan multikultural sangat penting, dimulai dari kehidupan bertetangga atau dilingkungkan aktivitas seperti lingkungan kerja, sekolah dan sebagainya. Penerapan sikap tasamuh ini dapat meminimalisir konflik yang timbul karena perbedaan. Dengan menerapkan nilai ini akan menjaga hubungan antar umat dengan baik sehingga tercipta kerukunan dan keharmonisan.

Baca Juga : Peran Moderasi Beragama dan Nilai Tasamuh dalam Membangun Kerukunan Umat di Indonesia

Untuk mengoptimalkan praktek tasamuh dapat dilakukan melalui forum-forum organisasi yang mana dalam anggota tersebut berisi masyarakat berbeda agama contohnya seperti Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB). Melaui forum-forum seperti ini masyarakat  akan mudah berinteraksi dan menjalin kerjasama dengan baik untuk mencapai tujuan bersama dan di dalam forum tersebut seseorang akan belajar adaptasi terhadap sekitarnya sehingga akan terbiasa dan tumbuh sikap tasamuh.

Pada kesimpulannya, moderasi beragama merupakan sikap tengah tidak berlebihan dalam menjalankan agama. Moderasi juga mempunyai empat indikator penting yaitu: Komitmen kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, serta akomodatif terhadap kearifan local dan mempunyai sembilan nilai yang harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Terowongan Silahturahmi: Wujud Indahnya Harmonisasi Beragama

Penulis: Fiantika Yuni Rosayanti, Editor: Siti Rohmah 

Indonesia dikenal sebagai Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna, “Berbeda-beda, tetapi satu jua”. Negara yang kaya akan jenis suku, ras, bahasa, dan budaya yang mengajarkan kita untuk saling menghargai dan menghormati di tengah perbedaan yang ada di Indonesia. Nilai persatuan dan toleransi menjadi tatanan utama dalam menjaga keharmonisan masyarakat Indonesia.

Terowongan silaturahmi merupakan terowongan yang menghubungkan antara Gereja Katolik Katedral  dan Masjid Agung Istiqlal di Jakarta yang mulai dibangun pada tahun 2021 dan diresmikan pada tanggal 20 September 2023 oleh presiden Joko Widodo. Terowongan silaturahmi ini dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan kemudahan aksesibilitas antar tempat ibadah, mewujudkan simbol fisik toleransi beragama khususnya di Indonesia, serta dapat memperkaya kawasan cagar budaya dan wisata religi nasional.

Untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis, melalui terowongan silaturahmi ini dapat menjadi sebuah simbol atau lambang indahnya harmonisasi antar umat beragama. Terciptanya hubungan silaturahmi antar umat beragama dapat mempererat hubungan antar sesama manusia yang dapat membangun rasa saling menghormati. Serta dapat mempererat kebersamaan di tengah berbagai macam perbedaan keyakinan dan kepercayaan di dalam masyarakat. 

Sebagai contoh, melalui kegiatan-kegiatan pertemuan dalam perayaan bersama seperti ketika perayaan Hari Raya Idulfitri. Perayaan ini dapat terlaksana setelah selesainya ibadah puasa selama satu bulan penuh yang dilakukan oleh umat Islam ini dapat menjadi sebuah tali dalam silaturahmi di tengah masyarakat yang beragam untuk dapat mempererat antar hubungan baik keluarga maupun sanak saudara. Kemudian ada tradisi mudik lebaran, di mana saudara dari berbagai kota pulang ke kampung untuk berkumpul di momen lebaran. Dari banyaknya beragam jenis keyakinan dapat mengajarkan bagaimana cara kita memandang dan menyikapi serta memosisikan diri kita untuk menghormati dan menghargai di setiap tradisi maupun adat yang terdapat di masing-masing keyakinan.

Baca juga: Korelasi Antara Tradisi Nyadran dengan Nilai-nilai Moderasi Beragama

Harmonisasi beragama adalah kondisi di mana umat beragama dapat hidup secara berdampingan dengan damai dan melakukan ibadah sesuai keyakinannya tanpa membedakan agama yang dianut oleh orang lain. Dengan adanya harmonisasi beragama, umat beragama dari berbagai aliran dapat saling menghormati, membantu, dan bekerja sama tanpa menimbulkan konflik atau paham radikal yang bisa memecah hubungan antar umat. Dalam hal ini, harmonisasi beragama mencerminkan kearifan lokal karena setiap orang dapat menghormati perbedaan agama dan tidak menyebarkan paham yang bertentangan dengan pandangan tersebut.

Sesungguhnya, harmonisasi beragama akan terlaksana dengan baik apabila seluruh elemen yang terkait dapat saling melengkapi. Selanjutnya, masyarakat diharapkan untuk bersikap saling menghormati, menghargai, toleransi, dan tidak mendiskriminasi pada jenis-jenis agama di sekitarnya untuk mencegah radikalisasi dan konflik. Dengan adanya perbedaan kepercayaan di tengah masyarakat, hal yang dapat dilakukan adalah dengan menanamkan pendidikan multikultural. Pendidikan ini sendiri merupakan sebuah pendekatan pendidikan yang mengajarkan untuk menghargai keberagaman dari sisi agama, budaya, suku, ras, bahasa, dan lain-lain. Mewujudkan indahnya harmonisasi beragama di tengah perbedaan melalui pendidikan multikultural.

Dengan memahami makna dan sejarah terowongan silaturahmi serta hubungannya dengan moderasi agama, indahnya rasa persatuan dan kebersamaan tanpa memandang perbedaan keyakinan dapat terwujud dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat. Terowongan silaturahmi juga dapat berfungsi sebagai ikatan yang baik di antara berbagai keyakinan, etnis, suku, ras, agama dan sebagainya. Moderasi dalam agama didefinisikan sebagai jalan tengah dalam konteks agama, ras, etnisitas, budaya, bahasa, dan bagaimana kita menyikapi perbedaan dengan cara yang mendorong perdamaian, persatuan, penghormatan, dan penghayatan di tengah keberagaman.

Jika moderasi diterapkan terhadap agama dan nilainya, hal ini mendorong persatuan dan memperkuat hubungan silahturahmi dan mengurangi rasa fanatisme terhadap keyakinan yang berbeda. Terowongan silaturahmi yang dibangun melalui moderasi iman yang harapannya semakin memperkuat dan mempererat tali silaturahmi di tengah keberagaman. Selain itu, moderasi beragama dapat mengendalikan konflik yang dihasilkan dari perbedaan keyakinan dengan jalan tengah.

 

Perspektif Sosiologi: Membangun Karakter Bangsa yang Kuat dengan Penerapan Moderasi Beragama

Penulis: Nur Auliya Marzuqoh, Editor: Zuhrifa

Karakter merupakan sifat yang mana tertanam di dalam jiwa seseorang manusia. Hal ini mudah terlihat dari bagaimana cara seseorang bertindak, berucap, serta memperlihatkan pribadinya kepada orang lain. Pengalaman mengenai pendidikan dan sejarah adalah faktor yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan apa yang dipelajari serta dipahaminya kedalam kehidupan sehari-hari. Hal ini termasuk bentuk pemikiran, perilaku, sikap, serta karakter dan budi pekerti atau bentuk cara berpikir serta berperilaku seseorang yang nantinya akan menjadi ciri khasnya.

Menurut perspektif sosiologi, karakter adalah ciri khas seseorang yang dipengaruhi oleh lingkungan sosial, norma budaya, struktur sosial, dan interaksi. Karakter seseorang terkadang terbentuk oleh lingkungan sekitar termasuk yang paling penting yaitu keluarga. Karakter juga dapat menggambarkan bagaimana diri manusia tersebut. Indonesia adalah negara yang banyak mempunyai keberagaman begitu juga keragaman karakter yang dapat juga dipengaruhi oleh agama. Agama menjadi salah satu bukti bahwa Indonesia memiliki keberagaman, namun hal ini tidak menjadi masalah apabila masyarakat Indonesia mempunyai kepribadian yang baik. Dalam hal ini karakter menjadi hal utama, suatu bangsa tidak akan maju apabila masyarakatnya tidak saling mendukung dan tidak menghargai orang lain. Dengan latar belakang agama yang berbeda ini menjadi suatu tantangan untuk kita bagaimana beradaptasi dengan orang lain tanpa memandang agamanya. Untuk itu moderasi beragama sangatlah penting.  

Baca Juga: Pentingnya Pendidikan dan Sosial dalam Mengadvokasi Moderasi Beragama

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) moderasi mempunyai dua arti yaitu pengurangan kekerasan dan penghindaran keekstreman. Sehingga, moderasi dapat diartikan sebagai Jalan Tengah. Moderasi beragama adalah usaha mengembalikan pemahaman dan praktik nilai-nilai beragama dalam kehidupan sehari-hari agar sesuai dengan esensinya yaitu menjaga harkat, martabat, dan peradaban manusia. Dalam menerapkan moderasi beragama kita mendapatkan banyak sekali manfaat untuk diri kita sendiri, orang lain dan bangsa. Untuk itu dalam artikel ini akan membahas tentang bagaimana moderasi beragama bisa  membangun nilai-nilai karakter bangsa. 

Sosiologi memainkan peran kunci dalam memahami dinamika moderasi beragama dan implikasinya dalam masyarakat. Melalui pendekatan analitis yang cermat, sosiologi dapat membantu dalam mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi adopsi moderasi beragama, serta strategi yang efektif untuk mempromosikannya dalam berbagai konteks sosial. Dalam sudut pandang sosiologi, hal ini mencerminkan upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, toleran, dan harmonis, di mana keberagaman agama dihargai sebagai sumber kekayaan sosial dan budaya. Oleh karena itu, penting bagi individu, kelompok, dan lembaga sosial untuk terus berupaya mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama sebagai landasan untuk pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dan damai. 

Baca Juga:  Peran Pendidikan dalam Memperkuat Moderasi dan Multikulturalisme di Kalangan Siswa

Penerapan moderasi beragama menjadi salah satu upaya untuk kesatuan bangsa, dalam menerapkan moderasi beragama maka akan menimbulkan kesadaran hukum dalam berkehidupan. Dalam sosiologi hukum, hukum berfungsi sebagai alat kontrol sosial. Dengan kata lain, mencari hubungan yang seimbang dalam masyarakat dengan tujuan menciptakan situasi yang harmonis antara stabilitas dan perubahan sosial. Hukum juga memiliki fungsi lain, yaitu sebagai sarana perencanaan sosial, yaitu sebagai sarana untuk memodernisasi masyarakat. 

Membentuk kesadaran hukum setiap orang tidak mudah, tetapi itu harus dilakukan. Seseorang dapat dinilai kesadaran hukumnya melalui perilaku patuh pada aturan yang ada. Dalam hal ini kesadaran hukum tercipta tidak lepas dari penerapan moderasi agama yang dimana moderasi beragama adalah sikap yang seimbang terhadap agama yang dianut sendiri dan penghormatan kepada agama lain. 

Kerukunan Beragama menjadi contoh penerapan moderasi Bergama, Kerukunan dalam sosiologi adalah sikap saling menghargai dan menghormati yang dapat menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan nyaman. Kerukunan juga dapat meningkatkan toleransi dan pemahaman antar umat beragama. Moderasi dalam kerukunan beragama sangatlah penting untuk diterapkan karena dengan ini akan terciptanya masyarakat yang rukun antar penganut agama lain. Dengan banyaknya agama di Indonesia kita perlu menemukan solusi yang tepat untuk menciptakan kehidupan yang rukun dan damai, yaitu dengan moderasi beragama untuk saling menghargai perbedaan. Semangat moderasi beragama adalah untuk mencari titik temu dua kutub ekstrem dalam beragama.

Baca Juga:  Nilai-Nilai Islam di Tengah Budaya Jepang: Pengalaman Hidup Komunitas Muslim

Di satu sisi, ada pemeluk agama yang ekstrem meyakini mutlak kebenaran satu tafsir teks agama, seraya menganggap sesat penafsir selainnya. Kelompok ini biasa disebut ultrakonservatif. Di sisi lain, ada juga umat beragama yang esktrem mendewakan akal hingga mengabaikan kesucian agama, atau mengorbankan kepercayaan dasar ajaran agamanya demi toleransi yang tidak pada tempatnya kepada pemeluk agama lain, yang biasa disebut ekstrem liberal. Keduanya perlu dimoderasi. Dengan hal ini keragaman agama yang terdapat di Indonesia merupakan anugerah yang tidak bisa dihapuskan. Dengan demikian, moderasi beragama harus hadir sebagai mempererat persamaan bukan mempertajam perbedaan.

Weton: Tradisi Luhur di Tengah Modernitas

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Tegar Rifqi

Bagi sebagian besar masyarakat Jawa, weton memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Weton, yang merupakan gabungan dari hari dan pasaran dalam penanggalan Jawa, diyakini tidak hanya sebagai penanda hari lahir seseorang, tetapi juga sebagai dasar dalam menentukan berbagai aspek kehidupan, seperti kecocokan jodoh, waktu yang tepat untuk memulai usaha atau panen, hingga arah pembangunan rumah. Dalam masyarakat tradisional Jawa, weton bahkan menjadi dasar dalam ritual-ritual penting, seperti pernikahan dan kelahiran. Namun, lebih dari sekadar ramalan, masyarakat Jawa memaknai weton sebagai bagian dari kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Hal ini diperkuat oleh pendapat dari pakar filsafat Jawa Universitas Gadjah Mada, Dr. Iva Ariani, S.S., M.Hum., yang menyatakan bahwa weton merupakan bentuk dari “Ilmu Penanda”, yaitu metode masyarakat Jawa dalam membaca dan memahami situasi di sekitar mereka melalui pengalaman yang disebut sebagai “Ilmu Titen”.

Dalam perspektif filsafat, Ilmu Titen merupakan bentuk epistemologi tradisional yang digunakan oleh leluhur Jawa untuk mengenali pola-pola alam dan sosial berdasarkan pengalaman empiris. Contohnya, ketika masyarakat melihat banyak hewan turun dari gunung, mereka menafsirkan bahwa kemungkinan besar akan terjadi gempa bumi. Kepercayaan ini tidak muncul begitu saja, melainkan lahir dari pengamatan berulang kali terhadap fenomena alam yang konsisten. Pengetahuan semacam ini mirip dengan apa yang dalam sains modern disebut inductive reasoning, yakni menarik kesimpulan dari pola kejadian yang berulang.

Baca juga: Tradisi Perlon Unggahan Bonokeling oleh Masyarakat Desa Pekuncen, Kabupaten Banyumas

Namun demikian, Dr. Iva Ariani juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh menaruh kepercayaan secara mutlak terhadap hitung-hitungan weton. Ia menekankan pentingnya bersikap kritis dan bijaksana dalam menyikapi tradisi ini. Menurutnya, weton sebaiknya diposisikan sebagai alat bantu untuk meningkatkan kewaspadaan, bukan sebagai penentu mutlak takdir. Ia mengibaratkannya seperti ketika langit tampak mendung, maka kita bersiap membawa payung, bukan serta merta memastikan hujan akan turun. Dengan kata lain, weton bisa dijadikan sebagai sarana antisipatif yang membantu seseorang dalam mengambil keputusan yang lebih hati-hati. Pendekatan semacam ini mencerminkan bagaimana tradisi lokal dapat beriringan dengan sikap rasional, sehingga warisan budaya tetap relevan dalam kehidupan modern tanpa mengabaikan logika dan akal sehat.

Disamping itu, dalam sudut pandang Islam yang menjunjung nilai-nilai moderasi beragama, tradisi weton dipandang sebagai bagian dari kearifan lokal yang dapat diterima selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip tauhid. Islam moderat mengedepankan pendekatan yang menghargai budaya lokal tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman. Dalam konteks ini, weton tidak dilihat sebagai takhayul atau bentuk syirik selama dimaknai sebagai sarana refleksi dan antisipasi, bukan sebagai kepastian nasib. Tradisi semacam ini juga bisa menjadi media edukatif dan spiritual untuk menumbuhkan kehati-hatian dalam bertindak.

Baca juga: Tradisi Menyambut Ramadan: Nyekar, Padusan, dan Nyadran

Hal ini selaras dengan program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) yang menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kerukunan dan menghargai setiap perbedaan, terutama dalam konteks tradisi dan budaya yang telah melekat sebagai jati diri masyarakat Jawa. Selain itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, juga mengajak umat beragama untuk menjaga kekompakan dalam keragaman dan saling menghargai tradisi yang ada di masyarakat. Pendekatan ini mencerminkan komitmen Islam moderat dalam merawat harmoni sosial melalui penghargaan terhadap budaya lokal yang telah menjadi bagian integral dari identitas masyarakat.

*Source: 
Menag Ajak Umat Kompak dan Saling Menghargai Keragaman Tradisi
PodcastUGM, Antara Weton, Zodiak dan Sains
*Ilustrasi: Nawacita.co

Harmonisasi Kebudayaan dan Agama: Praktik Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Negeri di Atas Awan

Penulis: Fatimatuz Zahra, Editor: Muslimah

Foto: Wikipedia

Kearifan lokal menurut KBBI berarti kebijaksanaan, kecendekiaan sebagai sesuatu yang dibutuhkan dalam berinteraksi. Kearifan lokal adalah berbagai gagasan-gagasan, nilai-nilai atau pandangan masyarakat yang dianggap memiliki sifat bijaksana dan bernilai baik. Secara umum kearifan lokal diikuti, dipercayai, dan menjadi ciri khas serta identitas masyarakat setempat. Kearifan lokal umumnya diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi selanjutnya melalui cerita dari mulut ke mulut. Kearifan lokal merupakan warisan masa lalu yang berasal dari leluhur. Tidak hanya berbentuk sastra tradisional (sastra lisan maupun tulisan), kearifan lokal juga dapat berbentuk sebuah pandangan hidup, kesenian, kesehatan, arsitektur maupun cara berinteraksi dengan lingkungan. Maka, kearifan lokal dapat ditemukan pada cerita rakyat, peribahasa, lagu, permainan rakyat maupun kebiasaan yang sudah menjadi tradisi pada masyarakat setempat.

Sedangkan kata moderasi berasal dari Bahasa Latin moderâtio, yang berarti ke-sedang-an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Secara umum, moderat berarti mengedepankan keseimbangan dalam hal keyakinan, moral, dan watak, baik ketika memperlakukan orang lain sebagai individu, maupun ketika berhadapan dengan institusi negara. Moderasi beragama kemudian dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. Secara umum, moderat berarti mengedepankan keseimbangan dalam hal keyakinan, moral, dan watak, baik ketika memperlakukan orang lain sebagai individu, maupun ketika berhadapan dengan institusi negara. Moderasi beragama kemudian dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama.

Baca juga: Mengembangkan Moderasi Beragama Melalui Interaksi Sosial yang Inklusif Dan Toleran

Salah satu praktik moderasi beragama dalam kearifan lokal negeri di atas awan yaitu Kesenian Kuda Kepang dan Tari Topeng (Lengger) dari Tunggu Seto Tempuran (TST), Desa Tempuran, Kecamatan Tlogo, Kabupaten Wonosobo. Perwujudan manusia yang memiliki kebudayaan dan keindahan masyarakat Wonosobo diekspresikan melalui seni tari, musik, maupun seni rupa. Lengger, berasal dari kata eling (mengingatkan) dan ngger, “ngger” adalah sebutan untuk anak kecil yang mempunyai arti kita harus selalu ingat kepada Allah SWT. pencipta alam semesta yang patut untuk disembah dan dipuji.

Tarian ini memberikan nasihat dan pesan kepada setiap orang untuk dapat bersikap mengajak dan membela kebenaran dan menyingkirkan kejelekan. Lengger merupakan tari tradisonal rakyat yang dipentaskan oleh dua orang, laki-laki dan perempuan, laki-laki memakai topeng dan perempuan mengenakan baju tradisional. Mereka menari selama 10 menit dalam setiap babak. Diiringi alunan musik gambang, saron, kendang, gong dan lainnya. Tari Lengger biasa dilakukan pada saat upacara ritual seperti bersih desa, ruwatan rambut gimbal, penyambutan tamu pernikahan, khitanan ataupun penyambutan Hari Raya Idulfitri.

Sebagai kebudayaan lokal, Tari Kengger mempunyai keunikan karena di dalamnya terkandung nilai-nilai seperti estetika, perjuangan, kejujuran, dan juga kepercayaan. Kesenian Tari Lengger berorientasi pada acara ritual ataupun pemujaan. Tari Lengger juga merupakan bentuk akulturasi dari warisan budaya Hindu dan Budha dengan kedatangan ajaran agama Islam oleh para wali terdahulu. Hal ini dibuktikan dengan nyanyian yang dialunkan oleh waranggono di antaranya yaitu :

“Poro dulur jeneng iro do elingo”
(Para saudaraku nama dia (Tuhan) pada ingatlah)
“Mumpung sih do iseh ono nang alam ndonyo”
(Manfaatkan situasi saat masih ada di alam dunia)
“Gusti Pengeran”
“Allah Allahu Allah lailahailallah”

Biasanya kesenian ini diadakan secara berkala setiap bulan, untuk hari-hari tertentu di desa setempat. Dibuka untuk umum tanpa adanya pungutan biaya, sehingga tak pernah sepi dari pengunjung setempat, walau hujan deras sekalipun masyarakat tetap antusias meramaikan acara. Kesenian Rayon Tunggul Seto Tempuran juga terkadang diundang untuk tampil di acara-acara desa yang lain. Upaya pengenalan kesenian ini juga sudah menjangkau media sosial berupa instagram dan threads: @tst_tunggulsetotempuran yang bertujuan untuk menjangkau masyarakat dengan skala yang lebih besar lagi.

Baca juga: Wayang sebagai Jembatan Harmoni antara Spiritualitas dan Sains dalam Budaya Jawa

Kesenian ini dibuka dengan penampilan jaranan anak-anak dengan alunan gamelan pada sore hari dan dilanjutkan dengan tarian lengger sampai menjelang maghrib. Lalu beristirahat pada waktu ba’da maghrib sampai isya’ dengan alunan gamelan. Selanjutnya dibuka kembali dengan inti acara yaitu tari kuda kepang orang dewasa yang sangat dinanti-nantikan oleh para pengunjung. Kemudian ditutup dengan Tari Lengger sampai penghujung acara pada dini hari.

Nah, bentuk praktik moderasi beragama dalam kearifan lokal negeri di atas awan ini selain dari akulturasi dan isi budayanya, dalam pelaksanaan acaranya juga termasuk bentuk praktik moderasi beragama. Pasalnya, saat waktu sholat datang dan adzan berkumandang, acara dihentikan serentak untuk menghormati datangnya waktu sholat dan memberi waktu istirahat untuk para pengunjung melaksanakan sholat. Dalam konteks ini, moderasi beragama tidak hanya menjadi jalan tengah antar umat beragama, tetapi juga menjadi jalan tengah dalam pelestarian kearifan lokal, agar senantiasa harmonis dan dapat hidup berdampingan antara keyakinan beragama dengan kebudayaan nenek moyang.

Mengembangkan Moderasi Beragama melalui Interaksi Sosial yang Inklusif dan Toleran

Penulis : Pujiwati, Editor : Nafis Mahrusah

Desa Linggo Asri ialah desa yang memiliki perbedaan agama antar umat beragama, salah satunya yaitu moderasi beragama. Prinsip moderasi beragama berfokus dengan  dua hal, yakni memahami teks (kitab suci) keagamaan harus sesuai dengan konteks dan meyakini dari agama itu sendiri. Seorang non-Muslim di Desa Linggo Asri, baik individu maupun institusi agama lain, perlu mengambil bagian dalam menghidupi moderasi beragama.

Moderasi beragama adalah pendekatan yang seimbang dan moderat dalam menjalankan keyakinan agama, yang melibatkan toleransi, pemahaman, dan penghormatan terhadap keyakinan dan praktik agama lain. Keragaman budaya dan keyakinan di Linggo Asri memerlukan interaksi sosial yang harmonis. Islam memiliki konsep toleransi yang jelas, yaitu tidak ada paksaan dalam agama. Toleransi ini dapat diwujudkan dengan membina kerukunan hidup beragama.

Moderasi beragama dengan toleransi perlu dibangun kepada masyarakat untuk menghormati perbedaan dan mempersatukan masyarakat. Moderasi beragama dapat ditunjukkan melalui sikap tawazun (berkeseimbangan), i’tidal (lurus dan tegas), tasamuh (toleransi), musawah (egaliter), syura (musyawarah), ishlah (reformasi), aulawiyah (mendahulukan yang prioritas), serta tathawwur wa ibtikar (dinamis dan inovatif). Oleh karena itu, desa ini disebut desa moderasi beragama.

Baca juga : Moderasi Beragama sebagai Pendorong Mobilitas Sosial di Era Modern

Konsepsi moderasi bukanlah hal yang baru bagi umat Islam karena semangat moderasi merupakan salah satu ajaran yang bersumber pada Al-Qur’an. Dalam Al-Qur’an, moderasi disebut sebagai al-wasatiyyah. Secara etimologis, kata ini berasal dari akar kata al-wasath yang memiliki arti “di antara”. Kata ini memiliki beberapa makna, yaitu: (1) berada di antara dua posisi; (2) pilihan, utama, dan terbaik; (3) adil; dan (4) berada di antara hal buruk dan hal baik. Raghib al-Ashfahani memaknai kata wasathiyyah sebagai titik tengah yang tidak condong ke kanan maupun ke kiri dan juga bermakna keadilan, persamaan, dan kemuliaan.

Yusuf Al-Qardhawi mendefinisikan wasathiyyah sebagai usaha menyeimbangkan dua sisi yang bertolak belakang (at-tawazun), misalnya egoisme dengan altruism. At-tawazun berarti memberikan proporsi secara proporsional. Misalnya, kata “dermawan”, sebagai sikap antara boros dan kikir, atau “pemberani”, sebagai sikap antara nekad (tahawur) dan penakut (al-jubn). Adapun lawan kata moderasi adalah tatharruf atau berlebihan, yang berarti ekstrim atau radikal.

Baca juga : Moderasi Beragama dalam Perspektif Hadis: Studi atas Konsep Wasathiyah

Orang yang menerapkan prinsip wasathiyah disebut wasith, yang diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi “wasit” yang artinya penengah, pemimpin, dan pemisah. Orang yang adil akan menjaga keseimbangan dan berada di tengah. Pertengahan itu dalam bahasa Arab disebut wasath. Kata wasath seringkali dilekatkan dengan kebaikan. Dalam hadits Nabi disebutkan “sebaik-baik urusan adalah yang ada di pertengahan”. Dalam Al-Qur’an kata wasatha disebutkan sebanyak lima kali antara lain:

  • Dalam surat al-Adiyat (100): masuknya pasukan ke tengah-tengah medan perang.
  • Dalam surat al-Qalam (68): 28 dan al-Baqarah (2): 238, yang berarti lebih adil dan berakal. 
  • Dalam surat al-Maidah (5): 89, berarti antara boros dan bakhil.

Pengarusutamaan moderasi beragama mengutamakan pada pembentukan paham maupun sikap sosial keberagamaan yang moderat, yakni menghormati kemajemukan sosial serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Pola interaksi mencerminkan komitmen kebangsaan dan akomodatif terhadap kearifan lokal. Moderasi menekankan pada nasionalisme dan tradisi lokal yang tidak bertentangan dengan agama. Isolasi sosial di kalangan individu religius seringkali dipicu oleh fanatisme agama dan sikap individualisme yang berlebihan.

Baca juga : Nilai-Nilai Moderasi Beragama Dalam Budaya Halal Bihalal

Bertujuan untuk menyoroti pentingnya keseimbangan ibadah ritual dan interaksi sosial. Masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan berperan penting dalam memfasilitasi interaksi sosial dan memperkuat nilai kebersamaan. Kegiatan keagamaan seperti shalat berjamaah, dakwah, dan peringatan hari besar Islam, serta kegiatan sosial seperti kerja bakti, zakat, dan buka puasa bersama, semuanya berkontribusi pada pembentukan hubungan sosial yang kuat dan harmonis. Moderasi beragama penting dalam masyarakat Indonesia yang beragam. Tokoh agama bersama pemerintah berupaya mencegah radikalisme dan intoleransi, salah satunya melalui moderasi lintas agama.

Konsep Islam moderat relevan dalam konteks keberagaman di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, moderasi menjadi topik yang sangat menarik. Moderasi diyakini sebagai kunci menghindari ekstremisme. Namun, seringkali konsep ini disalahartikan sehingga memicu kontroversi. Kerukunan antar umat beragama penting dalam menjaga keharmonisan sosial di Indonesia yang majemuk. Di Desa Linggo Asri, Kabupaten Pekalongan, tingkat toleransinya sangat tinggi melalui kegiatan dialog interaktif dan partisipatif. Hasilnya meliputi terbentuknya persepsi yang lebih baik tentang toleransi, terwujudnya kerukunan, dan meningkatnya modal sosial masyarakat.

Langkah-langkah yang melibatkan pembina formal dan nonformal, meningkatkan pemahaman masyarakat, serta menyosialisasikan peraturan yang mendukung kerukunan telah membentuk lingkungan sosial yang harmonis dan toleran. Kesimpulannya, kerukunan antar umat beragama di Desa Linggo Asri menjadi modal sosial penting dalam menjaga kesatuan dan kedaulatan Indonesia.

Muslimah Berkarir: Refleksi Keadilan Dalam Benturan Norma dan Realitas

Penulis: Anindya Aryu Inayati*, Editor: Azzam Nabil H.

Seorang Muslimah yang berkarir seringkali dihadapkan pada dua jalur perjalanan yang mengandung tuntutan besar dan tampak saling bertentangan. Satu jalan adalah norma tradisional atau keagamaan yang menekankan peran domestik sebagai istri dan ibu. Jalan lain adalah realitas profesional yang menuntut keterlibatan penuh di ranah publik, seperti jam kerja panjang, mobilitas tinggi, dan independensi. 

Islam sebenarnya tidak melarang perempuan untuk bekerja. Sejarah mencatat banyak tokoh perempuan yang aktif di ranah publik, seperti Khadijah RA sebagai pebisnis, atau Asy-Syifa’ binti ‘Abdillah yang diberi kepercayaan oleh Umar bin Khattab untuk mengelola pasar. Sejarah juga mencatat bahwa arsitek Universitas Al-Qarawiyyin yang merupakan perguruan tinggi tertua di dunia, adalah seorang Wanita, yaitu Fatimah Al-Fihri. Namun, Islam juga menekankan bahwa perempuan memiliki tanggung jawab khusus dalam keluarga, terutama setelah menikah. 

Perempuan dalam Islam memiliki peran sentral dan mulia dalam rumah tangga, bukan sekadar sebagai pelaksana tugas domestik, melainkan sebagai penjaga kehormatan, pendidik generasi, dan sumber ketenangan bagi keluarga. Al-Qur’an dan hadis menegaskan bahwa istri adalah pendamping yang menghadirkan sakinah (ketenangan), serta ibu yang menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya, tempat nilai-nilai moral dan keimanan ditanamkan sejak dini. Posisi ini bukan bentuk subordinasi, melainkan amanah strategis yang menopang kestabilan sosial dan spiritual keluarga. Meski begitu, Islam tidak menutup pintu bagi perempuan untuk berkarya di ruang publik, selama tetap menjaga nilai-nilai syariat dan tidak mengabaikan tanggung jawabnya dalam keluarga. Dengan demikian, norma Islam tidak membatasi perempuan, melainkan menempatkan perannya secara proporsional, adil, dan kontekstual dalam membangun peradaban dimulai dari rumah.

Baca juga: Menunda Ikatan: Mengapa Generasi Z Memilih Karir dan Kebebasan di Atas Pernikahan?

Di sisi lain, ketika seorang Muslimah terjun di dunia kerja modern, ia dihadapkan pada tuntunan untuk dapat memberikan komitmen penuh dalam bentuk jam kerja panjang, mobilitas tinggi, dan kapasitas pengambilan keputusan yang otonom. Di sinilah benturan itu sering muncul. Perempuan yang mencoba menjalankan peran ganda kadang dipertanyakan loyalitasnya: dari sisi agama ia dinilai kurang prioritas pada keluarga, sementara dari sisi dunia kerja kadang dianggap kurang professional. 

Yusuf Al-Qardhawi berpendapat bahwa Wanita memiliki hak untuk bekerja dan berkarir secara profesional dengan batasan-batasan yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Al-Qardhawi mengutip hadits Nabi saw. yang menyatakan: “Barangsiapa yang berjalan untuk mencari rezeki yang halal dengan tujuan untuk menghidupi dirinya dan keluarganya, maka dia berada pada jalan Allah” (HR. Ahmad dan Thabrani). Berdasarkan hadits ini, Al-Qardhawi berpendapat bahwa wanita yang bekerja untuk menafkahi diri dan keluarganya, atau untuk mengembangkan potensi diri dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, dapat dianggap sebagai amal saleh yang bernilai ibadah di sisi Allah Swt.

Selain itu, keterlibatan Wanita dalam dunia kerja profesional dapat dikaitkan dengan kaidah usul fikih yang menyebutkan:

مَاحُرِّمَ لِسَدِّ الذَرِيعَةِ أُبِيْحَ لِلْحَاجَةِ

Artinya: “Sesuatu yang dilarang sebagai upaya pencegahan, dibolehkan karena adanya kebutuhan”

Adanya pendapat yang melarang wanita muslimah bekerja di luar rumah dengan alasan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan berpotensi mengganggu stabilitas keluarga, berubah menjadi kebolehan bagi Wanita untuk terlibat langsung dalam berbagai profesi strategis yang memang membutuhkannya. 

Baca juga: Busana dan Moralitas: Menghargai Keragaman dalam Penampilan di Tengah Masyarakat Plural

Lalu bagaimana mengenai profesionalitas kerja dan stabilitas keluarga? Haruskah memilih diantara keduanya?

Sebenarnya, Islam dan profesionalisme bisa saling melengkapi jika dimaknai secara kontekstual. Etika kerja Islam justru menuntut profesionalitas: amanah, jujur, bertanggung jawab. Maka, tantangan utama bukan pada syariat atau dunia kerja itu sendiri, tetapi pada bagaimana sistem sosial dan institusi kerja mampu menciptakan ruang yang adil dan fleksibel. Dalam Islam, profesionalitas kerja dan stabilitas keluarga bukanlah dua hal yang harus selalu dipertentangkan atau dipilih salah satunya, melainkan keduanya dapat dijalankan secara seimbang dengan manajemen waktu, tanggung jawab, dan niat yang baik. 

Islam mengajarkan prinsip tawazun (keseimbangan) dalam segala aspek kehidupan, termasuk antara karier dan keluarga. Perempuan yang bekerja tetap dapat profesional selama ia mengatur prioritas dan mendapatkan dukungan yang adil dari pasangan dan lingkungan. Sementara stabilitas keluarga tetap menjadi orientasi utama sebagai fondasi masyarakat. Jika terjadi benturan, Islam mendorong pengambilan keputusan berdasarkan maslahat (kemaslahatan) dan musyawarah, bukan paksaan atau tuntutan sosial semata. Dengan demikian, tidak selalu harus memilih salah satu, tetapi mencari jalan tengah yang adil dan berkelanjutan. Terlebih lagi, dalam masyarakat yang sehat, perempuan tidak dipaksa memilih antara keluarga dan karier, melainkan diberi dukungan untuk menata keduanya secara seimbang dan bermartabat.

*Dosen Fakultas Syariah
Ilustrasi oleh Artificial Intellegence (AI)