Pendekatan Maqashid asy-Syari’ah Asy-Syatibi terhadap Moderasi Beragama dan Kebhinekaan di Desa Linggoasri

Penulis: Krisna Hadi Wijaya, Editor: Lulu Salsabilah

Pancasila, sebagaimana disepakati oleh para pemuka dan founding father Republik Indonesia, sebagai ideologi dan dasar negara, juga demokrasi (syura), sebagai sistem pemerintahan yang dijalankan, merupakan suatu rumusan dalam upayanya yang sangat mendasar sebagai respon atas keberagaman bangsa Indonesia yang sangat tinggi. Menurut K.H. As’ad Ali, Eks Ketua Tanfidziyah PBNU, sebagaimana dikutip oleh K.H. Afifuddin Muhajir, pancasila merupakan suatu konsensus dasar yang menjadi syarat utama atas terwujudnya bangsa yang demokratis. Hal ini tentunya sangat membutuhkan sebuah strategi dan politik (siyasah) untuk mengatur dan menjaga jalannya sistem pemerintahan yang telah ditetapkan tadi. Kebhinekaan dan keragaman ini sendiri tidak lain merupakan sebuah anugerah yang sangat besar dari Allah SWT terhadap makhluknya untuk semesta alam. Oleh karena itu, jika kebhinekaan dan keragaman ini tidak benar-benar dijaga dan dirawat dengan baik, maka akan menjadi suatu malapetaka pula bagi bangsa.

Islam, dalam pandangan Al-Qur’an dan Hadits, tidak merinci hubungan antara agama dan negara. Sebaliknya, dalil-dalil wahyu bersifat global (ijmali) dan universal (kulli). Nilai-nilai dalam dalil-dalil naqli terkait agama dan negara meliputi musyawarah (asy-syura), keadilan (al-adalah), persamaan (al-musawah), dan kemerdekaan (al-hurriyah). Oleh karena itu, penyelenggaraan pemerintahan dapat diserahkan kepada umat dengan berlandaskan pada nilai-nilai ini dan konsep maqashid asy-syari’ah sebagai tolok ukur untuk mencapai kemaslahatan. Dalam fiqh, hal ini mungkin tendensial, tetapi praktiknya diserahkan kepada umat agar memiliki strategi (siyasah) yang efisien.

Keberadaan negara bukanlah tujuan (ghayah) melainkan sekedar alat (wasilah) untuk mencapai kemaslahatan bersama dalam berbangsa dan bernegara. Untuk mencapai kesempurnaan tujuan, harus dicapai pula kesempurnaan alat. Mengingat keragaman di Indonesia, tidak mungkin jika pengaturan berasal dari kesepakatan satu agama saja. Agama dan negara bukanlah dikotomi yang memperadukan keduanya. Sebaliknya, Islam adalah representasi tersendiri terhadap negara dalam mengatur dan mengelola kesejahteraan rakyat.

Berpijak dari fakta yang ada, terkait keragaman dan kebhinekaan yang harus dirawat dan dijaga kelestariannya, tentulah, dengan berdasar pada kaidah yang telah disebutkan pula, bahwa kepentingan umum dalam artian kepentingan negara lebih diutamakan daripada sekedar kepentingan suatu kelompok/golongan tertentu. Seperti kaidah ushul fiqh yang mengatakan: أَلْمَصْلَحَةُ الْعَامّةُ مُقَدَّمَةٌ مِنَ الْمَصْلَحَةِ الْخَاصّةِ yang berarti, “Kemaslahatan yang umum lebih didahulukan daripada kemaslahatan yang khusus.”

Selain itu, di dalam agama Islam strategi atau politik (siyasah) yang nantinya dijadikan sebagai sebuah konsensus bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama dengan keragaman, masuk ke dalam kategori yurisprudensi fiqh muamalah (hukum sosial), yang mana pada dasarnya melaksanakannya ialah dihukumi ibahah (netral/diperbolehkan), selama dalam pelaksanaannya tidak ada hukum yang menyatakan keharamannya atau diketahui larangan untuk melakukannya.  Dengan demikian, fiqh siyasah juga masuk ke dalam kategori fiqh muamalah tadi, sudah dimaklumi bersama bahwa hukumnya ialah diperbolehkan demi tercapainya sebuah kemaslahatan bersama (al-mashlahah al-ammah) yang tentunya lebih diutamakan dibanding kemaslahatan suatu kelompok/golongan (al-mashlahah al-khassah), lebih-lebih dalam negara Indonesia yang majemuk ini.

Rumusan Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, serta sistem demokrasi (syura), adalah konsensus yang sangat mendasar dan relevan bagi masyarakat Indonesia. Perbedaan adalah fitrah dari keragaman suku, budaya, ras, dan agama. Dalam praktiknya, harus mengacu pada kesepakatan yang telah dibuat oleh para pendahulu, meski masyarakat berkembang secara dinamis. Konsensus ini adalah strategi (siyasah) untuk mencapai cita-cita bangsa dan negara: ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Negara Indonesia menyelenggarakan kehidupan beragama atas dasar spirit ketuhanan. Tuhan mendelegasikan umat manusia untuk menata sistem kenegaraan sesuai panduan kitab suci mereka serta memperhatikan konteks realitas manusia yang dihadapinya. Islam memandang manusia sebagai khalifatullah, yaitu pemimpin yang mendapatkan mandat atau amanah sebagai pelanjut tugas pokok kenabian: menjaga agama (hirasat ad-din) dan menjaga dunia (hirasat ad-dunya). Negara Islam lebih tepat disebut sebagai negara teo-demokrasi, yang memadukan konsep ketuhanan (teosentris) dan kemanusiaan (antroposentris) sebagai khalifah Tuhan secara berimbang. Politik yang relevan dengan syara’ disebut siyasah asy-syar’iyyah.

Negara tidak mengharuskan kesamaan golongan seperti suku, budaya, ras, atau agama, tetapi kesamaan cita-cita (ghayah). Strategi atau politik (siyasah) yang dijadikan landasan untuk mencapai hal tersebut harus menjadikan manusia lebih dekat dengan kebaikan dan menjauhi kerusakan (mafasid). Strategi dalam Islam menggunakan yurisprudensi fiqh muamalah, yang relevan dengan konsep maqashid asy-syari’ah.

Asy-Syatibi dalam Al-Muwafaqat menjelaskan konsep maqashid asy-syari’ah sebagai aturan hukum untuk mengambil kemaslahatan dan menjauhi kerusakan (jalb al-mashalih wa dar’u al-mafasid). Bagaimana Islam dengan konsep maqashid asy-syari’ah merepresentasikan moderasi beragama guna mencapai dua tugas pokok kenabian: menjaga agama (hirasat ad-din) dan menjaga dunia (hirasat ad-dunya) yang dikaitkan dengan keutuhan negara?

Asy-Syatibi membagi maqashid asy-syari’ah menjadi tiga aspek: dlaruriyat (primer), hajiyyat (sekunder), dan tahsinat (tersier). Maqashid dlaruriyat (primer) adalah sesuatu yang harus ada untuk tercapainya kemaslahatan agama dan dunia. Asy-Syatibi menyebut lima poin penting yang harus dijaga: hifdz ad-din (menjaga agama), hifdz an-nafs (menjaga jiwa), hifdz an-nasl (menjaga keturunan), hifdz al-mal (menjaga harta), dan hifdz al-aql (menjaga akal).

Penerapan moderasi beragama di Linggoasri, sebuah desa di Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, dengan pendekatan konsep maqashid asy-syari’ah, memperlihatkan bagaimana seruan moderasi dalam Islam diterapkan. Mini riset dilakukan di desa Linggoasri pada 14 November 2023 oleh mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Desa Linggoasri telah mendapatkan berbagai penghargaan sebagai desa moderasi beragama tingkat nasional dan internasional. Menurut Bapak Taswono, tokoh agama Hindu di desa Linggoasri, keberhasilan ini juga berkat kontribusi dosen pengampu mata kuliah moderasi beragama.

Di Linggoasri terdapat beragam agama: Islam (mayoritas), Hindu, Budha, dan Kristen. Keragaman agama dan budaya di sana telah ada sebelum generasi saat ini lahir. Keragaman tersebut adalah anugerah dari Tuhan yang harus dijaga agar tidak terjadi konflik.

Menurut Bapak Taswono, moderasi beragama adalah keharusan dan konsensus mendasar untuk mencapai kerukunan antar warga. Moderasi beragama di Linggoasri mencakup komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya. Lima poin maqashid dlaruriyat/ maqashid syariah diterapkan dengan pendekatan min haitsu al-wujud (dari segi adanya) dan min haitsu al-adam (dari segi tiadanya):

  1. Hifdz ad-din (menjaga agama): Moderasi beragama mencegah fanatisme yang dapat menyebabkan pertikaian antar kelompok agama.
  2. Hifdz an-nafs (menjaga jiwa): Moderasi beragama mencegah ancaman terhadap jiwa dan psikis akibat konflik antar kelompok agama.
  3. Hifdz an-nasl (menjaga keturunan): Moderasi beragama mencegah ancaman terhadap keselamatan keturunan akibat konflik berkelanjutan.
  4. Hifdz al-mal (menjaga harta): Moderasi beragama mencegah ancaman terhadap interaksi sosial dan ekonomi antar kelompok agama.
  5. Hifdz al-aql (menjaga akal): Moderasi beragama mencegah pola pikir buruk yang dapat mengancam kesehatan akal dan keselamatan berpikir.

Moderasi beragama di Linggoasri adalah keharusan berkelanjutan untuk menjaga kelestarian agama dan dunia. Islam sebagai agama mayoritas di sana, menerapkan pilar-pilar moderasi beragama, yang sesuai dengan dalil-dalil naqli dalam Al-Qur’an dan Hadits. Hal ini menunjukkan bahwa ajaran-ajaran agama harus diseriusi untuk mencapai kebaikan bersama.

Waspada Hoax Jelang Pemilu 2024

Oleh: Intan Anggreaeni S

Menjelang pesta demokrasi 2024 banyak ditemukan kasus penyebaran berita palsu atau hoax di masyarakat. Lonjakan kasus tersebut biasanya dipicu karena persaingan antar paslon sehingga banyak yang memanfaatkan momentum ini untuk menaikan image masing masing paslon guna mendapatkan suara terbanyak dari masyarakat. Berita hoax merupakan sebuah informasi yang belum jelas kebenarannya bahkan terkadang berita hoax berisikan sebuah pemberitaan yang dimanipulasi oleh oknum tertentu untuk mencapai tujuan yang diinginkannya.

Maraknya penyebaran berita hoax ini biasanya dimulai ketika ada ada moment besar seperti pemilu. Ada beberapa faktor sebenarnya yang melatar belakangi banyaknya peredaran berita hoax yaitu karena literasi masyarakatnya yang masih rendah, ketidakrukunan antar masyarakat, dan tidak dilakukannya cek ulang informasi sebelum disebarkan ulang. Faktor yang terakhir tersebut merupakan salah satu penyebab semakin banyaknya berita hoax yang tersebar karena masyarakat kita umumnya mereka tidak menerapkan prinsip saring sebelum sharing.

Penyebaran berita hoax di masyarat tentunya akan menimbulkan persoalan baru seperti hubungan antar masyarakatnya yang tidak lagi harmonis hingga bisa saja menimbulkan kerusuhan yang dapat menelan korban jiwa. Dari pihak kepolisian sendiri juga sudah menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap setiap informasi yang diterimanya lakukan cek ulang kebenaran informasi sebelum menyebarkan berita tersebut.

Perlu adanya kordinasi dan kerja sama yang solid antara masyarakat dan tim keamanan untuk menggulangi pemberitaan hoax ini. Literasi media juga harus semakin genjar dilakukan agar masyarakat semakin melek akan bahaya dari hoax dan mengerti bagaimana sikap yang seharusnya mereka lalukan ketika menghadapi persoalan tersebut. Beredarnya berita hoax tidak akan selesai dalam kurun waktu satu atau lima tahun ke depan. Karena isu tersebut akan selalu berkembang dan menghantui kita. Oleh karenanya diperlukan kesiapan masyarakat akan hal tersebut terutama pada kondisi menjelang pemilu seperti ini.

Pada waktu menjelang pemilihan umum biasanya tingkat hoax akan melonjak tajam karena biasanya penyebaran berita hoax akan di dasari oleh kepentingan pribadi suatu golongan. Sehingga untuk menghindarinya alangkah lebih baiknya kita melakukan cek ulang atas infomasi tersebut mulai dari laman beritanya, foto, maupun video unggahan yang ada, dan apabila informasi tersebut dirasa telah mengganggu ketertiban umum maka dapat dilaporkan langsung pada pihak yang berwenang. 

Allah SWT telah menjelaskan tentang pentingnya betabayyun sebelum mempercayai sebuah informasi, hal itu telah dilelaskan dalam surah Al-Hujurat ayat 6 Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” Melalui tabayun, kita menjaga kwalitas kemanusiaan kita. Kwalitas kemanusiaan tertinggi adalah akal sehat. Banyak konflik dan kerusakaan terjadi karena menggadaikan akal sehat. Mudah terjebak pada emosi, tanpa menyaring dan sharing informasi yang diterima. Ciri keberagamaan yang baik itu mendamaikan dan menyejukkan, bukannya melestarikan dendam dan permusuhan.

Tuai Kontroversi V BTS Kenakan Durag Saat Live Weverse

Oleh Shofi Nur Hidayah

Baru-baru ini netizen dihebohkan dengan siaran live Weverse V BTS, dimana snag idola mengenakan Durag. Pemilik nama asli Kim Taehyung itu melakukan siaran langsung di aplikasi komunikasi penggemar ke artis, Weverse untuk terhubung dengan para penggemarnya (Army). V BTS melakukan siaran tersebut setelah menghadiri pesta dari rapper dan penyanyi Amerika Lil Uzi Vert yang tampil di One Universe Festival 2023 di Seoul. Dalam siaran Weverse, V BTS mendiskusikan waktunya dan pengalamannya di after party bersama dengan Lil Uzi Vert. Tak lama setelahnya pria berusia 27 tahun itu menunjukkan pada penggemar sebuah Durag berwarna merah dan mengenakannya selama live berlangsung.

Durag sendiri diciptakan sebagai pelindung kepala bagi pria berkulit hitam untuk melindungi rambut bertekstur dari kerusakan serta menjaga gaya rambut dan pola ikal. Menurut terminologi Inggris kontemporer, Durag mulanya dikenakan oleh raja-raja Ethiopia khususnya Manelik II (1841-1921). Kemudian Durag berkembang dan dikenakan oleh para wanita dan pekerja Afrika-Amerika yang diperbudak pada abad ke-19. Lalu pada tahun 1930-an Durag digunakan untuk mempertahankan gaya rambut selama masa Harl Renaissance dan Great Depression.

Sejarah Durag sendiri juga dapat ditelusuri kembali sebagai penutup kepala bagi para budak berkulit hitam di Amerika yang dipandang sebagai “Tanda kemiskinan dan subordinasi.” Bagi kalangan orang kulit hitam Durag digunakan sebagai bentuk pemberdayaan dan reklamasi sebagai simbol kebanggaan. Banyak netizen yang berkomentar atas tindakan V BTS karena mengenakan Durag, netter mengungkapkan kekecewaannya atas pemakaian Durag sebagai aksesori untuk orang yang bukan berkulit hitam.

Padahal V memakai Durag tersebut sebagai bentuk menghormati dan menghargai pemberian seseorang, sebab Durag yang dia kenakan adalah pemberian fans untuknya. Dari peristiwa tersebut kita dapat mengambil pelajaran untuk tidak menjustifikasi seseorang. Kita perlu mengetahui alasan mengapa seseorang melakukan suatu tindakan, karena ada banyak niat yang tidak bisa tersampaikan dengan baik. Atau lebih parahnya banyak orang salah paham atas suatu tindakan karena tak mengerti maksud yang ada di baliknya.

HABIB ALEX DAN CARA CERDAS BERMEDIA SOSIAL

Oleh Intan Anggreaeni Safitri

Nama Habib Alex meroket setelah fotonya beredar di media sosial usai diunggah oleh netizen Indonesia. Bukan tanpa sebuah alasan banyaknya unggahan tersebut karena tersebarnya berita mengenai imbalan yang akan diperoleh ketika memposting foto Habib Alex tersebut. Dalam sebuah unggahan video yang diposting Habib Alex memberikan keterangan bahwa siapa saja yang memposting atau mengunggah foto beliau di akun media sosialnya maka akan mendapatkan keberkahan. Sehingga karena hal tersebutlah masyarakat beramai-ramai mengunggah foto beliau pada akun media sosial yang dimilikinya.

Dilain sisi Habib Alex diketahui tinggal di Desan Brani Kulon, Kecaman Maron, Probolinggo. Beliau telah dikaruniai lima orang putra salah satunya bernama Abu Bakar Syarif yang mana Habib Abu Bakar Syarif lah orang yang diutus sang ayah untuk menyebarkan fotonya melalui video yang beredar di kalangan netizen sehingga menjadi viral hingga saat ini.

Habib Alex memiliki nama lengkap Habib Muhammad Bin Muhammad Shodiq Bin Habib Husein Bin Hadi Al-Hamdi. Jika sesuai dengan namanya maka beliau adalah keturunan dari Habib Husein bin Hadi Al-Hamid, Hadramaut, Yaman Selatan yang merupakan putra dari Habib Hadi bin Salim Al-Hamid Habib.

Walaupun sudah mengegerkan dunia maya Habib Alex belum memberikan keterangan terkait hal ini. Habib Alex merupakan putra dari Habib Shodiq bin Husin Al-Hamid Brani yang merupakan seorang wali besar di daerah Probolinggo dan dari berita yang berbedar konon beliau adalah seorang wali majdzub sekaligus pengusaha dari daerah setempat.

Salah satu keturunan Syaikhona Kholil Bangkalan, Lora Muhammad Ismail Al-Kholilie angkat bicara mengenai kejadian ini, beliau sendiri tidak mengetahui siapa Habib Alex dan baru mendengar namanya ketika baru baru ini diperbincangkan oleh publik. Namun dengan adanya kejadian ini beliau tak mempermasalahkannya dan sebaiknya tetap berhuznudzon kepada Habib Alex.

Keberadaan media sosial sebagai buah kecanggihan tekhnologi informasi, membuat sesuatu yang sederhana, berubah menjadi sesuatu yang besar dan mempengaruhi banyak orang. Menyikapi hal ini, kita sebaiknya menyikapinya dengan logika, akal sehat serta berfikir jernih. Akal sehat merupakan anugerah terbesar Tuhan, yang membedakan manusia dengan berbagai makhluk lainnya. Jangan biarkan media sosial meruntuhkan akal sehat kita, sehingga menurunkan derajat kita sebagai makhluk yang paling mulia di muka bumi. Melalui akal sehat, kita dapat memahami, bahwa berbagai keberkahan dan kebaikan dalam hidup harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh, bukan hanya terbatas pada upload photo semata.

BIJAK MENYELEKSI INFORMASI

Oleh Shofi Nur Hidayah

Di zaman globalisasi seperti sekarang ini persebaran informasi sangat masif terjadi terutama pada media sosial. Setiap harinya kita melakukan banyak hal dan menerima banyak informasi berkat adanya kemudahan akses media sosial. Sangking banyaknya informasi yang kita terima, tak jarang terkadang kita merasakan perasaan bingung dan jenuh ditengah kesibukan yang ada. Fenomena ini dikenal dengan information overload atau banjir informasi. Menerima banyak informasi diwaktu yang sama bukanlah hal yang baik, karena otak manusia memiliki batasan dan waktu tertentu untuk memproses suatu informasi yang didapatkan.

Dilansir dari laman Grid.id gagasan seperti yang disebutkan diatas juga didukung oleh studi yang dikembangkan banyak psikolog dunia. Seperti, George Miller yang menyatakan semua manusia hanya dapat memproses tujuh jenis informasi pada saat yang sama. Selain itu Psikolog Donald Broadbent juga menyatakan bahwa persepsi manusia sebagai satu model filter, dimana manusia membutuhkan waktu untuk menaruh fokus pada beberapa hal saja.

Terlalu banyaknya informasi yang didapatkan juga mempermudah manusia dalam menganggap suatu fakta tanpa pernah diketahui sebelumnya. Baru-baru ini netizen dihebohkan dengan adanya unggahan video di platform Twitter, dimana dalam video tersebut memperlihatkan sebuah helikopter terbang sembari menjatuhkan sesuatu yang tampak seperti asap hitam. Dalam narasinya sang pengunggah video menyebutkan bahwa momen tersebut merupakan pelepasan nyamuk hasil rekayasa genetika yang diklaim milik pendiri Microsoft, yakni Bill Gates.

Namun rupanya narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Dilansir dari laman Kompas.tv yang menyatakan bahwa Jose Corona, seorang pilot Alamo Helicopter di Texas mengklarifikasi kejadian tersebut merupakan pengungkapan gender dengan menggunakan suar yang digantung pada bagian bawah badan Helicopter. Dari kasus tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa tanpa adanya pengelolaan informasi yang baik, manusia akan mudah mempercayai segala sesuatu yang mereka terima tanpa mempertanyakan realitas sebenarnya terlebih dahulu. Fenomena kebanjiran informasi bisa mengaburkan batas antara sesuatu yang penting dan sebuah gangguan.

Saat ini manusia dituntut melakukan segala sesuatu dengan cepat terutama dalam hal pekerjaan, namun kita juga perlu cermat dalam menerima informasi. Oleh karena itu kita melakukan beberapa cara untuk menghindari adanya banjir informasi, seperti membuat batasan dalam mengkonsumsi informasi, melakukan skimming atau fokus mencari informasi relevan yang di butuhkan, dan terakhir adalah menentukan sumber informasi yang terpercaya. Menghindari adanya banjir informasi merupakan upaya agar tidak mudah termakan berita bohong atau hoaks. Hal tersebut juga merupakan memastikan kemaslahatan umat, dimana mencegah adanya persebaran berita hoaks yang jelas bisa memberikan banyak dampak buruk di masyarakat. Sebab tak sedikit pula konflik timbul akibat dari tidak selektif dalam memilih informasi.

Tebarkan Kedamaian Majelis Ulama Indonesia Redam Berita Hoax Oklin Fia Jadi Duta MUI

Beberapa waktu lalu netizen Indonesia digemparkan dengan isu pengangkatan Oklin Fia sebagai Duta MUI. Sebelumnya nama Okin Fia mencuat setelah video yang dibuatnya viral lantaran dugaan adanya pelecehan agama. Kontroversi yang dibuatnya semakin memanas setelah PB SEMMI dan Umi Pipik melaporkannya kepihak berwajib.  Namun pada Selasa, 5 September 2023 lalu Oklin meminta maaf secara langsung kepada MUI terkait tindakannya. Budiansyah selaku kuasa hukum Oklin Fia justru mengklaim bahwa yang bersangkutan akan ditunjuk sebagai Duta MUI. Dalam keterangannya MUI menilai Oklin sebagai selebgram yang bisa menginspirasi para pemuda untuk berubah jadi lebih baik. Continue reading “Tebarkan Kedamaian Majelis Ulama Indonesia Redam Berita Hoax Oklin Fia Jadi Duta MUI”

Beginilah Makna Sebenarnya Lagu Bad Religion dalam Postingan RM BTS yang Dianggap Islamophobia

Baru baru ini dunia internasional digegerkan dengan postingan instagram story Leader BTS yaitu Rap Monster (RM) yang mengunggah lagu dari musisi Frank Ocean berjudul Bad Religion. Sebelumnya lagu tersebut terbilang sudah cukup lama dirilis terhitung sejak tahun 2012. Netizen menganggap bahwa postingan RM tersebut merupakan dukungan terhadap kaum LGBT dan islmophobia. Hingga saat ini daru pihak agensi maupun RM sendiri belum memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Continue reading “Beginilah Makna Sebenarnya Lagu Bad Religion dalam Postingan RM BTS yang Dianggap Islamophobia”