Tradisi Ruwatan Sebagai Akulturasi dan Moderasi Beragama Dalam Masyarakat Jawa

Penulis: Khafshah, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Tradisi merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia. Setiap daerah memiliki kekhasan budaya yang mencerminkan cara pandang dan nilai-nilai hidup warganya. Di tanah Jawa, salah satu tradisi yang masih bertahan hingga kini adalah ruwatan. Tradisi ruwatan yaitu sebuah ritual yang dipercaya sebagai upaya tolak bala dan penyucian diri dari hal-hal yang dianggap membawa kesialan atau nasib buruk.

Meski sering dikaitkan dengan unsur mistis, ruwatan sejatinya memiliki makna yang jauh lebih dalam. Ia bukan sekadar ritual adat, melainkan simbol perpaduan budaya dan spiritualitas yang telah mengakar dalam masyarakat Jawa selama berabad-abad. Melalui ruwatan, kita dapat melihat bagaimana nilai-nilai lokal berpadu harmonis dengan ajaran agama, khususnya Islam, yang masuk ke Jawa sejak abad ke-13.

Dalam prosesi ruwatan, biasanya disertakan doa-doa, sedekah, dan tahlilan yang bernapaskan Islam. Namun, elemen-elemen tradisional seperti wayang, sesaji, dan doa kepada leluhur tetap dipertahankan. Perpaduan dua unsur ini mencerminkan bentuk akulturasi budaya yang tidak saling meniadakan, melainkan saling mengisi. Di sinilah letak keindahan budaya Jawa yang mampu menyesuaikan diri tanpa kehilangan identitasnya.

Baca juga: Moderasi Beragama dalam Tradisi Syawalan Masyarakat Krapyak Pekalongan

Ruwatan juga menjadi cermin moderasi beragama yang telah lama hidup dalam masyarakat Jawa. Moderasi beragama menekankan keseimbangan antara teks dan konteks, antara keyakinan dan kearifan lokal. Masyarakat Jawa mempraktikkan nilai ini dengan cara yang sangat alami. Mereka berpegang pada ajaran agama, tetapi tetap menghormati tradisi nenek moyang sebagai warisan budaya yang penuh makna.

Sikap seperti ini menunjukkan bahwa masyarakat Jawa memiliki pandangan keberagamaan yang terbuka dan toleran. Mereka tidak mudah menghakimi perbedaan, melainkan mencari titik temu yang bisa mempererat hubungan sosial. Dalam konteks kehidupan beragama di Indonesia yang majemuk, nilai-nilai ini sangat relevan untuk dipelihara. Ruwatan menjadi contoh bahwa agama dan budaya dapat berjalan seiring tanpa harus saling bertentangan.

Tradisi ruwatan juga memiliki fungsi sosial yang kuat. Ia menjadi sarana mempererat hubungan antarwarga, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan semangat gotong royong. Saat ruwatan digelar, masyarakat berkumpul, bergotong royong menyiapkan acara, dan bersama-sama mendoakan keselamatan. Nilai-nilai ini sejalan dengan prinsip Islam yang menekankan ukhuwah dan kepedulian sosial.

Baca juga: Tradisi Munggah Molo : Menguatkan Moderasi Beragama  dan Harmoni Sosial

Selain itu, ruwatan juga mengajarkan kesadaran spiritual. Dalam prosesi ini, manusia diingatkan untuk bersyukur atas kehidupan, introspeksi diri, dan memohon perlindungan kepada Tuhan. Meski dibalut dalam simbol-simbol budaya, substansi spiritualnya tetap kuat. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi lokal bukan penghalang bagi spiritualitas, melainkan jembatan untuk mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.

Sangat disayangkan sekali, sebagian orang modern sering memandang ruwatan sebagai praktik ketinggalan zaman atau bahkan bertentangan dengan ajaran agama. Padahal, jika dipahami secara bijak, ruwatan tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Justru di dalamnya terdapat pesan moral tentang kesadaran diri, kebersamaan, dan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan.

Menjaga tradisi ruwatan berarti menjaga warisan kebijaksanaan lokal yang sarat nilai kemanusiaan. Di tengah tantangan globalisasi yang kerap menyingkirkan nilai budaya, pelestarian tradisi seperti ini penting untuk memperkuat jati diri bangsa. Ia menjadi benteng moral sekaligus pengingat bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan sumber perpecahan.

Baca juga: Tradisi Bubur Suro Meningkatkan Persatuan antar-Sesama Muslim

Dengan demikian, tradisi ruwatan tidak hanya penting sebagai peninggalan budaya, tetapi juga sebagai inspirasi moderasi beragama di era modern. Melalui ruwatan, masyarakat Jawa telah menunjukkan cara beragama yang damai, inklusif, dan penuh kearifan. Nilai-nilai seperti ini perlu terus diwariskan kepada generasi muda agar harmoni antara agama dan budaya tetap terjaga di bumi nusantara.

Tradisi Munggah Molo : Menguatkan Moderasi Beragama  dan Harmoni Sosial

Penulis: Arina Maqshurotin, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Indonesia merupakan negara yang kaya akan tradisi dan kebudayaan yang tumbuh di setiap daerah dengan keanekaragaman yang  melimpah.  Salah satu tradisi yang masih dijaga oleh masyarakat Jawa, terutama di daerah Jenggot, Kota Pekalongan adalah tradisi munggah molo. Tradisi ini tidak hanya bernilai budaya, tetapi juga mengandung nilai agama, nilai kebersamaan, dan rasa syukur yang sangat tinggi.

Munggah Molo berasal dari kata “munggah” yang berarti naik, dan “molo” yang berarti balok utama diatap rumah. Sedangkan secara istilah, Munggah Molo adalah selamatan yang mengiring dinaikkannya atap tertinggi dari rumah yang sedang dibangun. Tradisi ini disertai dengan pembacaan doa bersama beberapa tetangga, para tukang bangunan, dan ustaz setempat. Berbagai makanan  juga disajikan untuk dinikmati bersama.

Baca juga: Tradisi Bubur Suro Meningkatkan Persatuan antar-Sesama Muslim

Dalam Pandangan islam, Munggah Molo menjadi rasa syukur dan bentuk doa memohon perlindungan kepada Allah SWT agar selalu diberikan keselamatan serta di jauhkan dari hal-hal buruk serta keberkahan bagi penghuni rumah. Tradisi ini bertujuan untuk mempererat kebersamaan dan keharmonisan antar warga serta melestarikan nilai keagamaan. Nilai-nilai tersebut juga sejalan dengan prinsip moderasi beragama, yaitu seimbang antara dunia dan akhirat, berarti bahwa kehidupan itu tidak tentang harta, pekerjaan, kesenangan, tetapi juga حَبلٌ منَ الله  (hubungan dengan Allah). Adanya tradisi Munggah Molo, masyarakat saling membantu tanpa memandang sudut ekonomi, maupun status sosial sehingga terciptanya harmoni sosial yang kuat di lingkungan sekitar.

Di era modern ini, tradisi munggah molo mulai mengalami pergeseran, tetapi belum bisa dikatakan memudar sepenuhnya karena di beberapa tempat masih cukup lestari. Pergeseran ini terjadi karena masyarakat modern cenderung berpikir lebih praktis dan rasional, sehingga mereka menganggap fungsi sosial dan spiritualnya tidak lagi dipandang sepenting dulu. Dalam pembangunan rumah modern, masyarakat umumnya mempercayakan prosesnya kepada pengembang perumahan yang lebih menekankan efisensi waktu serta penghematan biaya. Akibatnya prosesi Munggah Molo terabaikan dan tidak menjadi bagian dari tahapan pembangunan.

Baca juga: Nisfu Sya’ban dan Spirit Kesetaraan Gender dalam Islam

Menurut pandangan Kyai H.M.Ishaq Munir salah satu tokoh masyarakat di Banyurip Alit terkait “tradisi Munggah Molo” yaitu memiliki makna simbolis yang mendalam bagi masyarakat. Bendera merah putih  yang dipasang dibagian paling atas yang berisi uang melambangkan semangat nasionalisme  agar jiwa rakyat Indonesia senantiasa tertanam rasa cinta tanah air. Beragam perlengkapan yang digunakan juga memiliki makna mendalam tersendiri. Adanya padi sebagai lambang rezeki dan kemakmuran, kelapa agar rumah yang dibangun membawa manfaat bagi penghuninya, tebu  agar dalam keluarga dan lingkungan sosial menjadi simbol manisnya keharmonisan.

Tradisi ini bertujuan agar masyarakat meningkatkan hubbul wathan minal iman (cinta tanah air bagian dari iman), memperkuat solidaritas dengan melalui ibadah shodaqoh  makanan kepada tetangga, serta menumbuhkan semangat tolong menolong dalam kehidupan bermasyarakat. Munggah Molo ini tidak hanya di agama Islam saja, tetapi juga ada pada agama Kristen, Budha dan lain-lain. Memang asal usulnya tumbuh dan berkembang di masyarakat Jawa yang mayoritas beragama Islam, jadi wajar jika pelaksanaanya banyak mengandung unsur keislaman. Namun jika dilihat dari sisi budaya, tradisi Munggah Molo merupakan cerminan kearifan lokal masyarakat Jawa yang sarat dengan nilai spiritual, sosial, dan budaya.

Baca juga: Tradisi Pasar Jajan dalam Menjaga Keberagaman dan Persatuan Antarumat Beragama Pada Peringatan 17 Agustus di Pekalongan

Tradisi ini bukan hanya milik umat Islam, tetapi juga menjadi wujud rasa syukur kepada Tuhan yang dikenal dalam berbagai agama. Melalui pelaksanaan Munggah Molo, masyarakat diajarkan pentingnya kebersamaan, gotong royong, dan saling mendoakan agar kehidupan dalam rumah tangga senantiasa diberkahi. Di tengah arus modernisasi, tradisi ini perlu terus dilestarikan karena mengandung pesan universal tentang rasa syukur, solidaritas, dan keharmonisan antarumat beragama dalam kehidupan bermasyarakat.

Weton: Tradisi Luhur di Tengah Modernitas

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Tegar Rifqi

Bagi sebagian besar masyarakat Jawa, weton memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Weton, yang merupakan gabungan dari hari dan pasaran dalam penanggalan Jawa, diyakini tidak hanya sebagai penanda hari lahir seseorang, tetapi juga sebagai dasar dalam menentukan berbagai aspek kehidupan, seperti kecocokan jodoh, waktu yang tepat untuk memulai usaha atau panen, hingga arah pembangunan rumah. Dalam masyarakat tradisional Jawa, weton bahkan menjadi dasar dalam ritual-ritual penting, seperti pernikahan dan kelahiran. Namun, lebih dari sekadar ramalan, masyarakat Jawa memaknai weton sebagai bagian dari kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Hal ini diperkuat oleh pendapat dari pakar filsafat Jawa Universitas Gadjah Mada, Dr. Iva Ariani, S.S., M.Hum., yang menyatakan bahwa weton merupakan bentuk dari “Ilmu Penanda”, yaitu metode masyarakat Jawa dalam membaca dan memahami situasi di sekitar mereka melalui pengalaman yang disebut sebagai “Ilmu Titen”.

Dalam perspektif filsafat, Ilmu Titen merupakan bentuk epistemologi tradisional yang digunakan oleh leluhur Jawa untuk mengenali pola-pola alam dan sosial berdasarkan pengalaman empiris. Contohnya, ketika masyarakat melihat banyak hewan turun dari gunung, mereka menafsirkan bahwa kemungkinan besar akan terjadi gempa bumi. Kepercayaan ini tidak muncul begitu saja, melainkan lahir dari pengamatan berulang kali terhadap fenomena alam yang konsisten. Pengetahuan semacam ini mirip dengan apa yang dalam sains modern disebut inductive reasoning, yakni menarik kesimpulan dari pola kejadian yang berulang.

Baca juga: Tradisi Perlon Unggahan Bonokeling oleh Masyarakat Desa Pekuncen, Kabupaten Banyumas

Namun demikian, Dr. Iva Ariani juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh menaruh kepercayaan secara mutlak terhadap hitung-hitungan weton. Ia menekankan pentingnya bersikap kritis dan bijaksana dalam menyikapi tradisi ini. Menurutnya, weton sebaiknya diposisikan sebagai alat bantu untuk meningkatkan kewaspadaan, bukan sebagai penentu mutlak takdir. Ia mengibaratkannya seperti ketika langit tampak mendung, maka kita bersiap membawa payung, bukan serta merta memastikan hujan akan turun. Dengan kata lain, weton bisa dijadikan sebagai sarana antisipatif yang membantu seseorang dalam mengambil keputusan yang lebih hati-hati. Pendekatan semacam ini mencerminkan bagaimana tradisi lokal dapat beriringan dengan sikap rasional, sehingga warisan budaya tetap relevan dalam kehidupan modern tanpa mengabaikan logika dan akal sehat.

Disamping itu, dalam sudut pandang Islam yang menjunjung nilai-nilai moderasi beragama, tradisi weton dipandang sebagai bagian dari kearifan lokal yang dapat diterima selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip tauhid. Islam moderat mengedepankan pendekatan yang menghargai budaya lokal tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman. Dalam konteks ini, weton tidak dilihat sebagai takhayul atau bentuk syirik selama dimaknai sebagai sarana refleksi dan antisipasi, bukan sebagai kepastian nasib. Tradisi semacam ini juga bisa menjadi media edukatif dan spiritual untuk menumbuhkan kehati-hatian dalam bertindak.

Baca juga: Tradisi Menyambut Ramadan: Nyekar, Padusan, dan Nyadran

Hal ini selaras dengan program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) yang menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kerukunan dan menghargai setiap perbedaan, terutama dalam konteks tradisi dan budaya yang telah melekat sebagai jati diri masyarakat Jawa. Selain itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, juga mengajak umat beragama untuk menjaga kekompakan dalam keragaman dan saling menghargai tradisi yang ada di masyarakat. Pendekatan ini mencerminkan komitmen Islam moderat dalam merawat harmoni sosial melalui penghargaan terhadap budaya lokal yang telah menjadi bagian integral dari identitas masyarakat.

*Source: 
Menag Ajak Umat Kompak dan Saling Menghargai Keragaman Tradisi
PodcastUGM, Antara Weton, Zodiak dan Sains
*Ilustrasi: Nawacita.co