Menantang Jarak, Menjemput Rezeki: Cara Desa Kutorojo Mengakali Letak Geografisnya

Penulis: Wafiq, Editor: Dwi Selma Fitriani

Jika kita berkunjung ke Desa Kutorojo di Kecamatan Kajen, hal pertama yang membuat kita takjub pasti pemandangannya. Udara perbukitannya sejuk, sejauh mata memandang semuanya hijau, dan tanahnya sangat subur. Hasil tani dan perkebunannya, mulai dari kopi sampai hasil bumi lainnya, memiliki potensi yang luar biasa. Namun, sejujurnya, di balik indahnya pemandangan itu, terdapat tantangan berat yang harus dihadapi warga setiap hari karena letak geografisnya yang berada di dataran tinggi atau pegunungan. Tantangan tersebut berkaitan dengan akses jalan dan cara menjual hasil panen ke kota.

Mari kita bedah masalahnya satu per satu dengan bahasa yang sederhana. Masalah paling mendasar dari desa di dataran tinggi seperti Kutorojo adalah persoalan “ongkos jarak”. Jarak dari desa ke pusat kota atau pasar besar bukan hanya soal seberapa jauh letaknya di peta, melainkan juga soal modal uang. Oleh karena jalannya naik-turun dan menantang, ongkos angkut barang menjadi mahal. Akhirnya, muncul masalah yang membuat petani merugi: barang-barang yang dibawa dari kota ke dataran tinggi (seperti pupuk atau sembako) harganya menjadi mahal, tetapi sebaliknya, hasil panen petani yang dibawa dari desa ke kota justru ditawar dengan harga murah.

Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Penyebabnya adalah rantai penjualan yang terlalu panjang. Ditambah lagi, buah atau sayur hasil panen memiliki sifat cepat busuk. Oleh karena petani takut merugi apabila barangnya membusuk di jalan, mereka akhirnya terpaksa menjual hasil panen kepada tengkulak yang datang ke desa dengan harga seadanya. Posisi petani menjadi lemah karena tidak memiliki pilihan. Masalah fisik ini makin rumit karena di daerah perbukitan sering kali sulit mendapatkan sinyal ponsel atau internet. Akibatnya, petani tidak mengetahui harga pasaran sayur atau kopi di kota sehingga rawan dibohongi terkait dengan harga.

Lalu, apakah kita harus pasrah dengan keadaan alam ini? Tentu tidak. Kita memang tidak bisa memindahkan Desa Kutorojo ke pinggir kota, tetapi kita bisa mengakali keadaan dengan tiga cara cerdas berikut:

1. Bergerak Kompak Melalui BUMDes (Sistem Kolektif)

Selama ini, petani rugi karena mengangkut hasil panen sendiri-sendiri menggunakan motor atau mobil kecil sehingga ongkos bahan bakarnya mahal. Solusinya, masyarakat desa harus kompak. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau kelompok tani harus menjadi penampung tunggal. Semua hasil panen warga dikumpulkan menjadi satu, disortir agar kualitasnya bagus, lalu diangkut bersama-sama menggunakan truk besar langsung kepada pembeli besar di kota. Dengan sistem kolektif ini, ongkos transportasi bisa dibagi rata dan biayanya menjadi sangat murah untuk tiap kilogramnya. Daya tawar petani juga menguat karena mereka menjual dalam jumlah berton-ton, bukan lagi dalam hitungan kilogram.

2. Mengolah Barang Mentah Menjadi Produk Jadi (Hilirisasi di Desa)

Membawa buah atau kopi basah turun gunung memiliki risiko yang besar. Apabila di jalan macet atau kehujanan, barang bisa membusuk. Solusinya adalah hilirisasi, yakni mengolah barang tersebut terlebih dahulu di desa sebelum dijual. Contohnya adalah kopi. Jangan menjual kopi yang baru dipetik dari pohon. Pemuda desa dapat mengelolanya bersama-sama: dijemur, disangrai (roasting), digiling menjadi kopi bubuk, lalu dimasukkan ke dalam kemasan yang menarik. Kopi bubuk kemasan lebih ringan dibawa, tidak mudah busuk dalam waktu singkat, dan nilai jualnya bisa naik berkali-kali lipat dibandingkan dengan hanya menjual kopi mentah.

3. Memanfaatkan Ponsel untuk Menembus Batas (Pemasaran Digital)

Meskipun berada di atas bukit, pola pikir kita tidak boleh tertinggal. Anak-anak muda di Desa Kutorojo harus mengambil peran penting dalam hal ini. Mereka dapat mencari tempat dengan sinyal yang bagus, lalu membuat akun media sosial (seperti Instagram atau TikTok) khusus untuk mengenalkan produk-produk asli Kutorojo. Ceritakan kepada masyarakat luas bagaimana indahnya desa ini dan betapa alaminya proses pertanian di sana. Pada zaman sekarang, apabila produk kita memiliki cerita yang bagus dan unik, pembeli dari kota atau bahkan luar daerah akan memesannya secara daring, lalu mereka yang akan membayar ongkos kirimnya. Jadi, bukan kita yang bingung mencari pasar, melainkan pasar yang mencari kita.

Pada akhirnya, letak Desa Kutorojo yang berada di atas perbukitan Kajen adalah anugerah alam yang harus kita syukuri, bukan untuk disesali. Jalannya yang menanjak jangan dijadikan alasan untuk menyerah. Dengan cara mengubah bahan mentah menjadi barang olahan, memanfaatkan kekompakan warga, serta didukung oleh pemanfaatan teknologi digital oleh generasi mudanya, Kutorojo bisa membuktikan diri. Desa di atas bukit ini tidak akan lagi menjadi desa terpencil yang terlupakan, melainkan menjadi desa mandiri yang maju dan sejahtera, yang hasil buminya dicari oleh orang-orang di kota.

 

Kerajinan Reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan: Warisan Budaya yang Perlu Dilestarikan dan Dikembangkan

Penulis: Azza Fadlillah, Editor: Nehayatul Najwa

Di tengah perkembangan teknologi dan modernisasi yang semakin pesat, keberadaan kerajinan tradisional sering kali menghadapi berbagai tantangan untuk tetap bertahan. Salah satu kerajinan tradisional yang masih eksis hingga saat ini adalah kerajinan reyeng yang terdapat di Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Reyeng merupakan wadah berbentuk anyaman bambu yang umumnya digunakan untuk mengemas ikan pindang, buah-buahan, maupun berbagai kebutuhan lainnya. Kerajinan ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Desa Kutorojo secara turun-temurun dan menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi sebagian warga.

Kerajinan reyeng bukan sekadar produk anyaman biasa, melainkan mencerminkan keterampilan, ketekunan, dan kreativitas masyarakat desa dalam memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia di lingkungan sekitar. Bambu sebagai bahan baku utama mudah ditemukan dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi apabila diolah dengan baik. Melalui proses pemotongan, penjemuran, penghalusan, hingga penganyaman, masyarakat mampu menghasilkan produk yang memiliki fungsi praktis sekaligus nilai jual yang cukup menjanjikan.

Selama melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kutorojo, penulis melihat secara langsung bagaimana kerajinan reyeng masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Banyak pengrajin yang menjadikan usaha reyeng sebagai pekerjaan utama maupun pekerjaan sampingan untuk menambah pendapatan rumah tangga. Selain itu, usaha ini juga membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar sehingga dapat membantu mengurangi angka pengangguran di desa.

Tidak hanya bernilai ekonomi, kerajinan reyeng juga memiliki nilai budaya yang tinggi. Kemampuan menganyam reyeng yang diwariskan dari generasi ke generasi menjadi bagian dari identitas masyarakat Desa Kutorojo. Apabila tidak ada upaya pelestarian, bukan tidak mungkin keterampilan tersebut akan hilang seiring berkurangnya minat generasi muda untuk meneruskan usaha kerajinan tradisional. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama bahwa melestarikan kerajinan reyeng berarti turut menjaga warisan budaya daerah.

Namun demikian, perkembangan zaman juga menghadirkan tantangan yang cukup besar bagi para perajin reyeng. Produk berbahan plastik yang lebih murah dan mudah diperoleh sering kali menjadi pilihan masyarakat dibandingkan produk anyaman bambu. Selain itu, pemasaran yang masih terbatas menyebabkan produk reyeng belum mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Kondisi ini mengakibatkan pendapatan perajin sering kali tidak stabil dan bergantung pada permintaan pasar lokal.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan berbagai upaya pengembangan yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Pemerintah daerah dapat memberikan pelatihan mengenai inovasi produk, manajemen usaha, serta pemasaran digital agar para perajin mampu mengikuti perkembangan pasar. Selain itu, promosi melalui pameran UMKM, media sosial, dan platform perdagangan elektronik dapat menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan kerajinan reyeng kepada masyarakat yang lebih luas.

Inovasi produk juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing kerajinan reyeng. Jika selama ini reyeng lebih banyak digunakan sebagai wadah ikan pindang, ke depan perajin dapat mengembangkan berbagai produk lain seperti tempat buah, wadah suvenir, keranjang hias, atau produk dekorasi rumah berbahan anyaman bambu. Dengan demikian, nilai jual produkdapat meningkat dan mampu menarik minat konsumen dari berbagai  kalangan.

Pada akhirnya, kerajinan reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan merupakan aset budaya sekaligus aset ekonomi yang memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Keberadaan kerajinan ini perlu mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai pihak agar tetap lestari di tengah perubahan zaman. Melalui pelestarian, inovasi, dan pengembangan yang berkelanjutan, kerajinan reyeng tidak hanya mampu mempertahankan identitas budaya masyarakat Desa Kutorojo, tetapi juga dapat menjadi produk unggulan yang memberikan manfaat ekonomi bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

KEBERAGAMAN SEBAGAI KEKUATAN: REFLEKSI KKN DI DESA KUTOROJO, KABUPATEN PEKALONGAN

Penulis: Rois Sidik, Editor: Nehayatul Najwa

Desa Kutorojo, yang terletak di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menyimpan kekayaan sosial-budaya yang tidak tampak dari luar. Selama menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa ini, saya mendapati sebuah pelajaran berharga yang tidak diajarkan di bangku kuliah: bahwa keberagaman bukan hambatan, melainkan fondasi kokoh kehidupan bermasyarakat. Desa Kutorojo terdiri dari empat dusun, yakni Dusun Purwadadi, Kutorojo, Silawan, dan Gunung Telu. Masing-masing dusun memiliki karakter dan keunikannya tersendiri, namun tetap terikat dalam satu identitas desa yang harmonis. Keempat dusun ini tidak hanya berbeda secara geografis, tetapi juga memperlihatkan warna kehidupan beragama yang berbeda-beda, sesuatu yang langka dan patut untuk dirayakan.

Hal yang paling mengesankan selama KKN di Desa Kutorojo adalah realitas kehidupan keberagamaan yang ada. Di sini, tiga keyakinan hidup berdampingan, yakni Islam, Hindu, dan Kapitayan. Ketiganya bukan sekadar corak demografis di atas kertas, melainkan benar-benar hadir dan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari warganya.

Baca Juga: Mengawal Kemerdekaan dengan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman Indonesia

Di Dusun Purwadadi dan Kutorojo, terdapat warga yang memeluk ajaran Hindu dan Islam secara berdampingan. Meski Islam tetap menjadi keyakinan mayoritas, kehadiran Hindu di tengah komunitas ini justru menciptakan dinamika sosial yang hangat. Warga dari dua keyakinan berbeda ini tetap saling menyapa, bergotong royong, dan berbagi ruang hidup tanpa sekat yang berarti.

Di Dusun Gunung Telu, terdapat sesuatu yang lebih langka lagi, yaitu kehadiran Kapitayan. Kapitayan adalah kepercayaan asli Jawa yang telah ada jauh sebelum agama-agama besar masuk ke Nusantara. Meskipun Islam mendominasi dusun ini, keberadaan Kapitayan di tengah modernitas adalah pengingat bahwa akar budaya lokal masih dijaga dan dihormati. Ini bukan kemunduran, melainkan bentuk kearifan lokal yang patut dilestarikan.

Sementara itu, Dusun Silawan seluruh warganya memeluk agama Islam, namun keseragaman keyakinan ini tidak membuat mereka menutup diri terhadap perbedaan yang ada di dusun-dusun tetangga. Salah satu hal yang paling mengesankan adalah bahwa toleransi di Desa Kutorojo bukan sesuatu yang perlu dikampanyekan atau diajarkan melalui program-program formal. Toleransi di sini tumbuh alami dari keseharian, dari sapaan di jalan setapak, dari keikutsertaan bersama dalam kegiatan desa, dan dari rasa saling menghargai yang sudah mengakar sejak lama. Warga tampaknya telah memahami bahwa perbedaan keyakinan tidak menghalangi mereka untuk menjadi tetangga yang baik, bahkan menjadi saudara dalam satu komunitas.

Baca Juga: Moderasi Beragama Dalam Perspektif Sosiologi: Tradisi Larung Sesaji Yang Dilakukan Masyarakat Banyuwangi Dan Sekitarnya

Mengakhiri masa KKN di Desa Kutorojo, saya membawa pulang lebih dari sekadar laporan kegiatan dan dokumentasi program kerja. Saya membawa pulang perspektif baru tentang Indonesia yang sesungguhnya: negeri yang di dalamnya Islam, Hindu, dan Kapitayan bisa hidup dalam satu desa, bahkan dalam satu dusun, tanpa konflik dan tanpa perlu ada yang mengalah.

Sebelum menyelesaikan KKN ini, kami menyempatkan untuk mengunjungi salah satu Pura di Desa Kutorojo ini, ditemani oleh penjaga Pura yang menyambut baik kedatangan kami. Beliau bercerita bahwa salah satu contoh toleransi di Desa Kutorojo ketika hari raya Hindu dan Islam berdekatan, mereka saling bantumembantu dalam menyambut hari raya. Cerita uniknya ternyata masih ada satu KK yang berbeda agama, bahkan terkadang terjadi pernikahan beda agama. Ini menjadi bahwa perbedaan agama tidak bisa menjadi alasan untuk perpecahan.

Desa Kutorojo mengajarkan bahwa keberagaman adalah warisan, bukan beban. Dan tugas generasi muda, termasuk para mahasiswa KKN seperti kami, adalah memahami, menghormati, dan menjaga warisan itu agar tetap hidup untuk generasi berikutnya. Bagi saya pribadi, inilah pelajaran terbesar selama KKN di Desa Kutorojo: bahwa toleransi sejati tidak perlu diajarkan, ia cukup dihidupi. Desa ini adalah bukti nyata bahwa keberagaman bisa menjadi kekuatan, bukan perpecahan.

Baca Juga: Toleransi Bukan Sekadar Seremoni: Menggeser Narasi Simbolis Ke Aksi Substansial

Besar harapan agar keharmonisan dan toleransi ini tertanam pada generasigenerasi selanjutnya. Anak-anak tumbuh dengan pandangan bahwa perbedaan bukan pembeda, melainkan memandang perbedaan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian Desa Kutorojo diharapkan tidak hanya maju secara pembangunan fisik, tetapi juga unggul dalam pembangunan karakter dan peradaban. Seperti dalam Pancasila “Bhineka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa” -Berbeda-beda tetapi tetap satu, tiada dharma yang mendua.

Tradisi Nyadran, Sedekah Bumi, dan Ancaan di Desa Kutorojo

Penulis: Zumrotul Muna, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi, keberadaan tradisi dan adat istiadat menjadi salah satu unsur penting yang harus tetap dijaga oleh masyarakat. Tradisi tidak hanya berfungsi sebagai warisan budaya dari generasi terdahulu, tetapi juga menjadi identitas yang membedakan suatu daerah dengan daerah lainnya. Desa Kutorojo, Kabupaten Pekalongan, merupakan salah satu desa yang masih mempertahankan berbagai tradisi adat yang diwariskan oleh leluhur, seperti nyadran, sedekah bumi, dan ancaan. Tradisi-tradisi tersebut hingga saat ini masih dilaksanakan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat desa. Menurut saya, keberlangsungan tradisi tersebut merupakan hal yang sangat positif karena menunjukkan bahwa masyarakat Desa Kutorojo masih memiliki kesadaran untuk menjaga warisan budaya secara turun-temurun. Tradisi yang tetap hidup di tengah masyarakat tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap leluhur, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan sosial dan menanamkan nilai-nilai kehidupan kepada generasi muda.

Salah satu tradisi yang masih dilaksanakan oleh masyarakat Desa Kutorojo adalah nyadran. Tradisi ini biasanya dilakukan dengan membersihkan makam para leluhur, berziarah, dan memanjatkan doa bersama. Bagi sebagian masyarakat, nyadran merupakan bentuk penghormatan kepada orang-orang yang telah mendahului, sekaligus sebagai pengingat bahwa setiap manusia memiliki keterikatan dengan sejarah dan asal-usul keluarganya. Selain memiliki nilai religius, nyadran juga mengandung nilai sosial yang sangat kuat. Melalui kegiatan ini, masyarakat berkumpul, saling berinteraksi, dan bekerja sama dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan acara. Kebersamaan yang tercipta dalam tradisi nyadran menjadi salah satu bentuk nyata dari semangat gotong royong yang masih terjaga di Desa Kutorojo.

Baca Juga: Tradisi Nyadran Laut Masyarakat Wonokerto di era Modern dalam Pandangan Moderasi Beragama

Tradisi lain yang tidak kalah penting adalah sedekah bumi. Tradisi ini merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen, rezeki, kesehatan, dan keselamatan yang diberikan kepada warga desa. Sedekah bumi biasanya dilakukan dengan doa bersama dan berbagai kegiatan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Menurut saya, sedekah bumi memiliki makna yang sangat mendalam karena mengajarkan masyarakat untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah diperoleh. Di era sekarang, ketika banyak orang lebih fokus pada pencapaian material, tradisi sedekah bumi menjadi pengingat bahwa keberhasilan dan kesejahteraan juga harus disertai dengan rasa syukur serta kepedulian terhadap sesama.

Selain nyadran dan sedekah bumi, masyarakat Desa Kutorojo juga masih melestarikan tradisi ancaan. Tradisi ini biasanya dilakukan dalam rangka doa bersama atau sebagai ungkapan rasa syukur atas suatu peristiwa tertentu. Dalam pelaksanaannya, warga membawa makanan yang kemudian dinikmati bersama setelah kegiatan doa selesai. Meskipun terlihat sederhana, ancaan memiliki nilai sosial yang sangat besar karena mampu mempererat hubungan antarwarga. Tradisi ini mencerminkan semangat kebersamaan, kesederhanaan, dan sikap saling berbagi yang menjadi ciri khas kehidupan masyarakat pedesaan. Melalui ancaan, masyarakat diajarkan bahwa kebahagiaan tidak selalu berasal dari kemewahan, tetapi juga dapat ditemukan dalam kebersamaan dan rasa kekeluargaan.

Baca Juga: Merawat Tradisi Kuda Renggong dalam Penguatan Budaya Lokal di Sumedang

Keberadaan ketiga tradisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Desa Kutorojo masih memegang teguh nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh leluhur. Meskipun demikian, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menjaga agar tradisi tersebut tetap lestari di tengah perubahan zaman. Generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pelestarian budaya. Jika generasi muda tidak lagi mengenal dan memahami makna dari tradisi yang ada, bukan tidak mungkin tradisi tersebut akan perlahan menghilang. Oleh karena itu, keterlibatan pemuda dalam setiap kegiatan adat perlu terus didorong agar mereka dapat menjadi penerus yang menjaga keberlangsungan budaya desa. Sebagai mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kutorojo, saya melihat bahwa tradisi nyadran, sedekah bumi, dan ancaan bukan sekadar kegiatan seremonial yang dilakukan setiap tahun. Lebih dari itu, tradisi tersebut merupakan media untuk mempererat persaudaraan, memperkuat nilai gotong royong, serta menumbuhkan rasa syukur dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai inilah yang menjadi modal sosial penting bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa pelestarian tradisi nyadran, sedekah bumi, dan ancaan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan generasi muda perlu bekerja sama untuk menjaga dan memperkenalkan tradisi tersebut kepada masyarakat luas. Dengan demikian, Desa Kutorojo tidak hanya mampu mempertahankan warisan budayanya, tetapi juga dapat menjadikan tradisi tersebut sebagai identitas dan kebanggaan yang terus hidup dari generasi ke generasi.

Ketika Spiritualitas Tak Perlu Dipamerkan: Belajar Esensi Waisak dari Aliran Theravada

Penulis: Nahla Asyfiyah, Editor: Nehayatul Najwa

Saat ini, pemisahan antara yang suci dan yang biasa tampaknya semakin kabur. Di zaman di mana keberadaan diukur berdasarkan jumlah tayangan dan suka di layar gadget, perayaan spiritual sering kali terlihat di platform media sosial. Terlihat megah dari luar, tetapi minim makna di dalam. Spiritualitas yang sebenarnya adalah perjalanan mendalam ke dalam diri, perlahan berubah menjadi barang yang dipamerkan. Fenomena “pamer spiritual” ini kadang membuat kita kehilangan inti dari ibadah itu sendiri. Ibadah tidak lagi menjadi waktu untuk merenung, tetapi lebih menjadi panggung untuk menunjukkan diri.

Namun, hingar-bingar dunia tersebut seolah pudar dan kehilangan kekuatannya saat memasuki Vihara yang mengikuti aliran Theravada untuk merayakan Hari Raya Waisak. Di tempat itu, tidak terdapat keindahan yang mencolok atau hiasan yang berlebihan. Yang terasa di sana adalah kesederhanaan yang mendalam. Aroma dupa yang lembut, suara bacaan Paritta dalam bahasa Pali yang terdengar berirama, serta jubah oranye Bhikkhu yang sederhana, secara langsung menyadarkan kita: beginilah seharusnya makna dari perayaan spiritual itu terwujud.

Waisak, yang mengingatkan tiga peristiwa penting dalam hidup Buddha Gautama, yaitu kelahiran, pencapaian pencerahan sempurna, dan kematian-Nya (Parinibbana), bukanlah perayaan atas kemenangan material. Hari suci ini mengingatkan kita akan inti dari ajaran Buddhisme: sebuah jalan menuju kesadaran sejati. Buddha tidak mengajarkan pengikut-Nya untuk mencari pengakuan dari dunia, tetapi untuk melepaskan ego dan keterikatan yang ada dalam diri manusia.

Esensi dari seluruh perjalanan spiritual ini dijelaskan secara jelas dalam Empat Kebenaran Mulia (Cattari Ariya Saccani), yang merupakan dasar filosofis yang diterapkan oleh Sang Buddha.

  • Pertama, hidup ini tidak terlepas dari penderitaan (dukkha). Segala hal yang tidak kekal, termasuk kesenangan semu yang kita kejar di media sosial, pada akhirnya akan membawa kekecewaan.
  • Kedua, penderitaan itu memiliki akar, yaitu nafsu keinginan (tanha) dan ketidaktahuan (avijja). Keinginan untuk selalu terlihat suci, hebat, dan dipuji oleh orang lain adalah wujud nyata dari nafsu yang mengikat kita pada lingkaran penderitaan.
  • Ketiga, penderitaan itu bisa diakhiri, yakni dengan mencapai kedamaian tertinggi atau Nirwana.
  • Keempat, ada jalan konkret untuk mengakhiri penderitaan tersebut, yang termanifestasi dalam Jalan Mulia Berunsur Delapan.

Salah satu Vihara di Kota Pekalongan ini, menganut aliran Theravada atau yang dikenal sebagai Vihara Bodhi Dharma. Sebagai aliran tertua yang masih bertahan, Theravada secara ketat memelihara dan mempertahankan ajaran murni para sesepuh (Thera). Fokus utama yang diusung sangat bersifat pribadi dan disiplin: pencapaian kebebasan individu untuk menjadi seorang Arahat, individu yang telah berhasil membersihkan semua kotoran batinnya melalui usaha yang sungguh-sungguh dan praktik meditasi yang mendalam.

Inilah tepatnya relevansi yang tajam dari aliran Theravada dalam konteks kehidupan modern saat ini. Di tengah kehidupan yang cepat, gaduh, dan penuh kepalsuan, Theravada menjadi sumber “ketenangan yang menyembuhkan”. Karakteristiknya yang menekankan penggalian batin, bukan sekadar ritual megah, menjadi kontras yang jelas dengan gaya hidup modern yang cenderung dangkal.

Dalam keheningan ritual Waisak dari Theravada, kita belajar untuk kembali mengasah kejujuran kepada diri sendiri. Ketika jemaah duduk bersila dalam meditasi tenang menjelang momen Waisak, tidak ada kamera yang perlu dihidupkan, tidak ada pengaturan estetik yang harus dilakukan demi pengakuan publik. Yang ada hanyalah percakapan tenang antara individu dengan dirinya sendiri, memperhatikan napas, serta menyadari sifat sementara dari kehidupan.

Pada akhirnya, pelaksanaan Waisak di Vihara Bodhi Dharma memberikan sebuah refleksi emosional yang mendalam. Spiritualitas yang sejati tidak memerlukan panggung, tidak butuh pengakuan, dan sama sekali tidak perlu dipamerkan. Sebab, pada saat kita memamerkan kesalehan kita kepada orang lain, di situlah ego kita tumbuh, dan inti kesucian itu sendiri justru hilang. Dari ketenangan jemaah Theravada, kita memahami bahwa untuk mendengar suara kebijaksanaan yang sebenarnya, kita sering kali harus berani memasuki kesunyian dan melepaskan semua topeng kehidupan duniawi kita.

Ketika Pajak Tempat Dugem Ikut Jadi Sapi Kurban

Penulis: Ibnu Salim, Editor: Muslimah

Idul Adha tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, ada fenomena yang lumayan bikin garuk-garuk kepala. Presiden Prabowo membagikan 1.098 ekor sapi kurban yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai sekitar Rp 100 miliar. Pemerintah menyebut anggaran itu diambil dari pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres).

Baca juga: Pesan Moderasi Beragama dalam Ibadah Kurban: Ketaatan, Solidaritas, dan Toleransi

Nah, masalahnya bukan di sapinya. Apalagi di dagingnya. Yang bikin banyak orang bertanya-tanya justru narasinya. Sebab APBN itu bukan rekening pribadi presiden. APBN adalah duit rakyat yang dikumpulkan dari berbagai macam sumber pajak. Mulai dari restoran, hotel, pusat hiburan, tempat karaoke, tempat dugem, penjualan minuman beralkohol, sampai setoran warga negara dari berbagai agama dan keyakinan.

Dalam Islam memang ada konsep baitul mal, yaitu kas negara yang digunakan untuk kemaslahatan rakyat. Bahkan Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisa: 58).

Artinya, negara memang punya hak mengelola uang publik untuk kepentingan masyarakat. Tapi persoalannya jadi beda ketika program negara dibungkus seolah-olah menjadi kemurahan hati seorang tokoh politik. Di sinilah kritik mulai masuk akal.

Indonesia juga bukan negara yang isinya umat Islam doang. Data Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) 2024 menunjukkan sekitar 87,08% penduduk beragama Islam, 7,40% Kristen, 3,07% Katolik, 1,68% Hindu, 0,71% Buddha, 0,03% Konghucu, dan 0,03% penghayat kepercayaan.

Makanya muncul pertanyaan yang wajar: apakah semua pembayar pajak benar-benar ikhlas kalau uang yang mereka setor dipakai untuk ritual agama tertentu?

Misalnya umat Hindu yang memuliakan sapi. Mereka mungkin nggak akan demo sambil bawa toa. Tapi bukan berarti pertanyaannya hilang. Jangan-jangan mereka cuma bisa nyengir sambil bilang, “Ya udahlah, kami mah kebagian job jadi sponsor. Bayar iya, disebut enggak.”

Di titik ini, teori Moderasi Beragama dari Nasaruddin Umar jadi menarik buat dipakai membaca fenomena ini. Moderasi beragama bukan cuma soal hidup rukun dan saling senyum pas hari raya. Moderasi beragama juga bicara soal keadilan, keseimbangan, dan kemampuan negara menjaga jarak yang sama terhadap semua pemeluk agama.

Dalam pandangan Nasaruddin Umar, ada empat pilar utama moderasi beragama: komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal. Dari sini kita bisa melihat bahwa toleransi bukan cuma tugas warga negara, tapi juga tugas negara.

Negara yang moderat bukan sekadar membiarkan semua orang beribadah. Negara juga harus memastikan kebijakannya nggak menimbulkan kesan bahwa ada agama yang dapat fasilitas VIP sementara yang lain cukup duduk di bangku reguler.

Karena itu, ketika dana APBN yang berasal dari seluruh rakyat digunakan untuk pengadaan hewan kurban lalu dilekatkan pada identitas seorang presiden, pertanyaannya bukan lagi soal boleh atau tidak boleh. Pertanyaannya bergeser menjadi: apakah negara sedang memfasilitasi kehidupan beragama, atau justru terlihat ikut menjadi panitia salah satu agama?

Kalau logika ini dianggap wajar, maka secara teori agama-agama lain juga punya hak yang sama untuk memperoleh dukungan negara terhadap ritual keagamaannya. Kalau tidak, maka prinsip keadilan yang menjadi ruh moderasi beragama terasa agak pincang.

Lalu bagaimana status daging kurbannya? Apakah halal?

Mayoritas ulama akan menjawab halal. Selama sapi diperoleh secara sah, bukan hasil curian atau perampasan, dan proses penyembelihannya sesuai syariat, maka dagingnya halal untuk dimakan. Bahkan ada yang mengqiyaskan APBN sebagai bentuk baitul mal modern yang boleh digunakan untuk kemaslahatan umat.

Tapi halal secara fikih belum tentu menyelesaikan semua pertanyaan. Sebab polemik ini bukan berhenti di urusan perut yang makan daging. Yang dipersoalkan adalah etika penggunaan uang publik dalam masyarakat yang majemuk.

Karena pada akhirnya, yang sedang diperdebatkan bukan soal sapi. Bukan juga soal daging. Melainkan soal bagaimana negara memperlakukan keberagaman.

Jangan sampai toleransi cuma jadi teori belaka, sementara dalam praktiknya yang diminta mengalah terus-menerus justru mereka yang jumlahnya lebih sedikit. Sebab ukuran keberhasilan moderasi beragama bukan seberapa nyaman mayoritas menjalankan agamanya, melainkan seberapa dihargai minoritas ketika mayoritas sedang merayakan agamanya.

Menanam Masa Depan di Sela Akar Bakau: Karena Manusia dengan Edukasi Jauh Lebih Bermakna

Penulis: Nahla Asyfiyah, Editor: Dwi Selma Fitriani

Di tengah gempuran modernitas dan kecemasan global terhadap krisis lingkungan, sekolah formal sering kali kebingungan untuk mengajarkan siswa-siswi tentang pelestarian lingkungan. Mereka sekadar menghafal definisi “pelestarian” dari teori yang diajarkan, bukan dari peran aktif siswa. Di sisi lain, dunia pariwisata menjadi tujuan utama para konten kreator media sosial yang terkadang meninggalkan jejak kerusakan pada alam itu sendiri. Di titik jenuh inilah, gagasan mengenai ekowisata atau wisata berbasis edukasi hadir bukan lagi sebagai alternatif, melainkan sebagai sebuah kebutuhan baru.

Salah satu manifestasi nyata dari kesadaran ini lahir di pesisir melalui kehadiran Sekolah Mangrove di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Berawal dari sekadar sarasehan dan ruang kumpul swadaya kelompok tani, ruang ini bertransformasi menjadi ekowisata minat khusus yang secara spesifik berfokus pada rehabilitasi lingkungan. Tempat ini bukan sekadar destinasi untuk berswafoto di atas jembatan kayu, melainkan laboratorium hidup tempat anak-anak usia dini, siswa sekolah dasar, hingga mahasiswa belajar mengenai ekosistem pesisir.

Menanamkan kepedulian lingkungan jauh lebih baik jika dimulai sejak usia dini. Kehadiran Sekolah Mangrove telah terbukti melampaui batas wisata konvensional dengan menjadi ruang internalisasi nilai-nilai konservasi. Esensi dari gerakan ini bukanlah seberapa banyak pohon bakau yang berhasil ditanam di lokasi wisata, melainkan seberapa dalam nilai-nilai tersebut terbawa pulang oleh anak-anak ke rumah dan sekolah mereka masing-masing. Tempat wisata hanyalah hamparan benda mati jika tanpa sentuhan pengetahuan; karena manusia dengan edukasi akan jauh lebih bermakna.

Sekolah Mangrove di Desa Mulyorejo awalnya hanya berupa kegiatan sarasehan atau berbagi pengalaman dengan masyarakat sekitar mengenai pelestarian lingkungan. Keberadaannya kini berperan penting dalam tumbuh kembang anak-anak. Berinteraksi langsung dengan alam, seperti menanam bakau dan mengamati ekosistem secara langsung, memberikan dampak psikologis yang jauh lebih kuat dan membekas pada anak-anak dibandingkan sekadar membaca buku teks.

Dalam sudut pandang Islam sebagai agama rahmatan lil alamin, umat ditegaskan untuk senantiasa menjaga lingkungan demi kemaslahatan di bumi. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak seorang pun Muslim yang menanam tumbuhan atau bercocok tanam, kemudian buahnya dimakan oleh burung, manusia, atau binatang ternak, kecuali yang dimakan itu akan bernilai sedekah untuknya” (HR Bukhari).

Dengan demikian, mangrove memiliki peranan krusial dalam melindungi pantai dari erosi, menyerap gas karbon, dan menyediakan tempat tinggal bagi kehidupan laut. Mangrove juga berkontribusi pada perekonomian masyarakat pesisir serta menjaga kebersihan air laut. Selain itu, Sekolah Mangrove memperkenalkan jenis-jenis mangrove yang biasa dibudidayakan, di antaranya yaitu Rhizophora (bakau), Avicennia (api-api), Sonneratia (pedada/bogem), dan Bruguiera (lindur/tanjang). Keempat jenis mangrove ini sukses mendorong rasa penasaran pengunjung, terutama anak-anak.

Pengajaran di Sekolah Mangrove telah membawa manfaat baik bagi pengunjung. Adanya edukasi tentang pelestarian lingkungan dan praktik langsung menanam dengan benar diharapkan dapat menjadi kebiasaan di sekolah atau di rumah masing-masing. Sekolah Mangrove juga memberikan pengalaman berharga tentang bagaimana masa depan bumi seharusnya dirawat. Tempat ini membuktikan bahwa investasi terbaik dalam isu konservasi lingkungan bukanlah teknologi yang mahal, melainkan pembentukan karakter anak sejak usia dini.

Sebagai makhluk ciptaan Allah, manusia mengemban tugas sebagai khalifah (pemimpin dan pemelihara) di bumi. Oleh karena itu, kita harus kembali meyakini prinsip mendasar yang lahir dari ketulusan akar rumput ini: bahwa bentang alam seluas apa pun akan menjadi sia-sia jika manusia yang berpijak di atasnya abai, karena hanya manusia dengan edukasi yang akan membuat semesta ini jauh lebih bermakna.

Kritik Kebijakan Gerbong Khusus Perempuan dalam Perspektif Kitab Assulam

Penulis: Muhammad Robba Masula, Editor: Muslimah

Sebuah insiden memilukan terjadi di lintasan (Kereta Rel Listrik) KRL yang memakan korban jiwa, di mana seluruh korbannya adalah perempuan. Merespons tragedi ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melontarkan usulan agar PT KAI menyediakan tempat khusus perempuan di tengah gerbong demi keamanan. Namun, alih-alih disambut sebagai angin segar, usulan ini justru memantik kontroversi: Apakah ini solusi nyata, atau justru bentuk pengalihan tanggung jawab terhadap keselamatan publik?

Baca juga: Bencana Aceh-Sumatera 2025: Data Bicara, Amanah Khalifah Terabaikan, Refleksi Iman dan Ilmu di Era Analitik

Jika kita merujuk pada kitab As sulam karya Syekh Abdul Hamid Hakim, terdapat kaidah yang sangat masyhur: الأمور بقاصدها  (Segala perkara bergantung pada niat/tujuannya).

Secara administratif, niat Menteri PPPA mungkin adalah perlindungan. Namun, secara substansi, kebijakan ini bisa terjebak dalam logika yang keliru. Jika masalahnya adalah kecelakaan teknis atau sistem keamanan yang bobrok, maka memindahkan posisi penumpang perempuan ke tengah gerbong tidak menghapus risiko, ia hanya “menggeser” siapa yang akan menjadi korban berikutnya. Dalam konteks ini, negara seolah-olah hanya melakukan lokalisasi risiko, bukan eliminasi bahaya.

Syekh Izzuddin bin Abdissalam menekankan bahwa inti agama adalah darul mafasid wa jalbul masholih (menghilangkan kerusakan dan mengambil kemaslahatan).

ورجع سلطان العلماء عز الدين بن عبد السلام الفقه إلى الكلمتين:

دَرْهُ الْمَقَاسِمِ، وَجَلْبُ الْمَصَالِحِ

Dalam kasus kecelakaan KRL, mafasid (kerusakan) utamanya adalah sistem transportasi yang tidak aman. Kaidah fiqih lainnya,

الضرر يزال

(bahaya itu harus dihilangkan), menuntut bahwa yang harus “dibuang” adalah sumber bahayanya seperti kelayakan gerbong, sistem pengereman, atau manajemen kepadatan bukan justru mengatur posisi korbannya.

Mengusulkan gerbong khusus sebagai jawaban atas kecelakaan fatal justru berisiko mengaburkan akar masalah. Seolah-olah, jika perempuan berada di gerbong khusus dan tetap terjadi kecelakaan, maka tugas negara sudah selesai. Ini adalah logika yang berbahaya karena seakan-akan memaklumi adanya “bahaya” selama subjek yang rentan sudah dipisahkan.

Kaidah المشقة تجلب التيسير

(kesulitan mendatangkan kemudahan) seharusnya diterjemahkan oleh negara dengan memberikan fasilitas keamanan yang menyeluruh (comprehensive security). Keamanan harus bersifat universal, tidak memandang gender dan tidak bergantung pada di mana seseorang duduk.

Memisahkan perempuan dalam satu gerbong demi menghindari pelecehan mungkin masuk akal secara sosial. Namun, menjadikannya solusi atas tragedi kecelakaan yang merenggut nyawa adalah sebuah lompatan logika yang timpang. Kita tidak ingin kebijakan publik hanya bersifat kosmetik seolah-olah bekerja, padahal hanya memindahkan masalah dari satu sudut ke sudut lain.

Kita tentu menghargai perhatian Menteri PPPA terhadap kaum perempuan. Namun, keselamatan nyawa manusia adalah amanah konstitusi dan mandat agama yang paling tinggi (hifzhun nafs). Rakyat tidak butuh sekadar “pengalihan” lokasi di dalam kereta; rakyat butuh jaminan bahwa kereta yang mereka tumpangi tidak akan berubah menjadi peti mati, di gerbong mana pun mereka berada.

Jangan sampai kebijakan gerbong khusus ini justru menjadi “pemakluman” atas ketidakmampuan kita memperbaiki sistem transportasi secara fundamental. Karena dalam fiqih, kemaslahatan yang sejati adalah kemaslahatan yang menyentuh akar masalah, bukan sekadar memoles permukaan.

 

Penguatan Lembaga Keuangan Sosial Islam dalam Ekosistem Syariah (Islamic Ecosytem)

Penulis: Rinda Asytuti dan Ahmad Fawwaz Rizka

Editor: Atika Puspita Rini

Islamic Ecosytem adalah sistem terintegrasi yang mencakup seluruh elemen halal—keuangan, industri, haji/umrah, dan sosial—yang dikelola berdasarkan prinsip Syariah. Maka pertumbuhan market share Syariah baik dilembaga keuangan perbankan maupun non perbankan sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekosistem Syariah di Indonesia. Peran perbankan Syariah sebagai unsur pembentuk ekosistem Syariah adalah menyediakan jasa layanan perbankan secara paripurna dan Syariah legitimate dalam mendukung pertumbuhan industri halal, masyarakat ,dan institusi sosial kemasyarakatan secara aman, aksesable dan berkelanjutan dengan menjalankan prinsip Syariah secara paripurna.

Baca juga:RMB Sejati Bersamai Kelas Berkah Keuangan Muslimat NU guna Perkuat Resiliensi Keluarga Maslahah

Pertumbuhan Lembaga Keuangan Syariah saat ini belum memenuhi target yang telah ditentukan sebesar 10%. Hingga sampai september 2025 tercatat hanya sebesar 7,7%, hal ini terjadi karena beberapa hal; Pertama, belum masifnya sosialisasi Lembaga Keuangan Syariah di Masyarakat; Kedua, masih terbatasnya jumlah kantor dan variasi produk yang dimiliki oleh Lembaga Keuangan Syariah; Ketiga, belum masifnya dukungan negara atas percepatan pertumbuhan Lembaga Keuangan Syariah; Keempat, masih terbatasnya teknologi yang dimiliki oleh Lembaga Keuangan Syariah; dan Kelima, belum terciptanya ekosistem Syariah yang terintegrasi antar institusi baik institusi bisnis maupun institusi sosial.

Market share Lembaga Keuangan Syariah perbankan memang masih terlalu kecil dibandingkan seluruh market share bank Indonesia. Akan tetapi kinerja ini berbeda dengan market share di pasar modal Syariah. Pasar modal syariah Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan, dengan pangsa pasar (market share) mencapai 40,7% hingga 45,9% dari total pasar modal nasional pada akhir 2025 atau awal 2026.

Dominasi ini didukung oleh peningkatan jumlah investor saham syariah yang mencapai lebih dari 207 ribu per Oktober 2025 serta total aset mencapai triliunan rupiah Islamic ecosystem dijalankan didasarkan pada prinsip maqoshid Syariah. Dimana Maqāṣid al-Sharīʿah memberikan dasar normatif untuk mengevaluasi arsitektur dan orientasi yurisprudensi Islam. Dimana Maqāṣid, sebagaimana diartikulasikan oleh al-Shatibi dan Ibn  Ashur, menggarisbawahi perlunya menjaga lima nilai dasar: agama (ḥifal-dīn), jiwa (ḥifal-nafs), intelek (ḥifal-ʿaql), garis keturunan (ḥifal-nasl), dan properti (ḥifal-māl). Dalam kerangka ini, hukum keluarga Islam memainkan peran penting dalam memastikan alokasi aset yang adil (warisan), kesejahteraan anak-anak dan perempuan  (mata pencaharian dan hak milik), dan keberlanjutan ekonomi.

Keuangan sosial Islam atau biasa disebut dengan filantropi islam meliputi infak, shodaqoh, zakat, dan wakaf merupakan bagian terintegrasi dalam pembentukan ekosistem islam. Di mana variabel sosial ini  adalah cara Islam dapat menyeimbangkan distribusi pendapatan dalam Masyarakat sehingga, tercapai kehidupan yang berkeadilan dalam bingkai muamalah yang berkelanjutan.

Keberadaan institusi sosial seperti Lembaga Filantropi Islam, LazisMU, LazisNU, Badan amil zakat nasional, Badan Wakaf Indonesia, Dhompet Dhuafa dan Lembaga amil Zakat swasta lainnya menjadi sangat penting guna meningkatkan kontribusi dana sosial bagi peningkatan ekonomi umat Islam secara umum. Untuk itu diperlukan roadmap pengembangan kinerja Lembaga Keuangan Islam secara baik dan komprehensif. Hal ini menjadi tugas kerja Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk menjadikan dana sosial ini menjadi turbinase penggerak perekonomian dengan didasarkan pada profesionalitas, transparansi, dan kegiatan kerja berkelanjutan.

Peningkatan kinerja keuangan Islam dalam ekosistem Islam dapat memberikan manfaat; Pertama, meningkatkan jaringan pengaman sosial melalui pemberdayaan ekonomi dhuafa dan miskin, melalui program pemberdayaan ziswaf produktif. Kedua, dapat memberikan lack of gap dalam distribusi kekayaan di masyarakat dengan memberikan kesempatan berusaha yang terintegrasi dengan institusi bisnis Islam dalam program Qordul Hasan. Ketiga, dapat  mendukung pembangunan negara dengan dana berbasis sosial seperti penerbitan Cash Wakaf Link Sukuk (CWLS), Cash Wakaf Link Deposito (CWLD), dan instrument wakaf lain yang dikaitkan dengan produk-produk keuangan lainnya. Keempat, membuat integrasi digital antar lembaga yang terkait dalam ekosistem islam seperti teknologi digital, produk fintech dan pendidikan, bahkan tempat ibadah masjid dan sektor bisnis lainnya.

Dalam penguatan lembaga sosial islam perlu melalui; Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan meningkatkan jumlah pengelola ziswaf yang memiliki sertifikat kompetensi sebagai benchmark kompetensi. Kedua, peningkatan keterlibatan pemerintah sebagai regulator dan pengawasan lembaga sosial yang ada di Indonesia melalui lembaga tertentu di bawah kementrian agama. Dilakukan pengawasan onside dan offside secara berkala.  Ketiga, penguatan teknologi digital dalam menunjang peningkatan keterlibatan masyarakat untuk pengumpulan dan distribusi penggunaan data e-kTP, dan data sosial kependudukan sebagai basis data terintegrasi. Keempat, intergrasi bisnis antara institusi, stakeholder dan Lembaga Pendidikan, pesantren, dan masjid sebagai bagian integral dalam ekosistem islam.

Foto: Freepik.

 

Esensi Slogan Pondok Modern Gontor: “Berdiri di Atas dan untuk Semua Golongan”

Penulis: Nadya Yanis Safira, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Pondok Modern Darussalam Gontor dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang berpengaruh di Indonesia. Salah satu nilai fundamental yang membedakan Gontor dari pesantren lain adalah slogannya: “Berdiri di atas dan untuk semua golongan”. Slogan ini bukan sekadar semboyan idealis, tetapi merupakan prinsip hidup dan sistem pendidikan yang menanamkan semangat moderasi beragama di tengah perbedaan mazhab, ormas, dan pandangan keagamaan di dunia Islam.

Prinsip tersebut menjadi relevan dalam konteks Pendidikan modern, di mana toleransi, keseimbangan, dan keterbukaan menjadi kebutuhan mendesak di tengah polarisasi sosial dan keagamaan. Semboyan fenomenal ini lahir dari seorang trimurti Pondok Modern Darussalam Gontor, KH. Ahmad Sahal, KH. Zainuddin Fananie, dan KH. Imam Zarkasyi. Mereka menyebut bahwa umat Islam Indonesia memiliki latar belakang yang sangat beragam.

Oleh karena itu, pendidikan di pesantren tidak boleh menjadi alat untuk menanamkan fanatisme sempit terhadap satu mazhab atau organisasi tertentu. Sebaliknya, Gontor menempatkan Islam sebagai agama universal yang menjunjung nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan keseimbangan (tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i‘tidal) yang merupakan inti dari konsep moderasi beragama.

Baca juga: Harmoni Islam dan Budaya: Refleksi Pemikiran Bung Karno dan Gus Kautsar

Model pendidikan di Gontor secara nyata mengimplementasikan moderasi beragama dalam kurikulum dan kehidupan santri sehari-hari. Pengajaran di sana tidak hanya berfokus pada penguasaan ilmu agama, tetapi juga pembentukan karakter dan etika sosial. Bahasa Arab dan Inggris menjadi alat komunikasi utama, menunjukkan keterbukaan terhadap peradaban global.

Dalam kehidupan sehari-hari, santri diajarkan untuk menghargai perbedaan pandangan, baik dalam masalah fikih, politik, maupun budaya, tanpa harus mengunggulkan salah satu keberagaman yang ada dan kehilangan prinsip dasar keislaman. Selain itu, sistem pendidikan Gontor menolak fanatisme. Para pengasuhnya tidak mengidentifikasi diri secara eksklusif dengan organisasi Islam tertentu, seperti NU atau Muhammadiyah, meskipun tetap menghormati keduanya.

Berdasarkan pernyataan di atas, sikap ini menunjukkan implementasi langsung dari makna “Berdiri di atas dan untuk semua golongan”. Dengan demikian, Gontor menjadi ruang netral yang memungkinkan seluruh umat Islam belajar dan berinteraksi tanpa keterbatasan ormas atau yang lainnya. Model pendidikan yang seperti ini yang sangat penting untuk ditiru oleh lembaga pendidikan lain agar dapat menciptakan generasi muslim yang terbuka, toleran, dan bijak dalam menghadapi perbedaan.

Baca juga: Menggagas Nilai Kemanusiaan sebagai Upaya Mencegah Konflik PWI-LS dan FPI di Pemalang

Seperti halnya dalam konteks pendidikan nasional, prinsip moderasi ala Gontor sangat relevan untuk diadaptasi. Di tengah maraknya intoleransi dan radikalisme di kalangan muda, pendekatan yang menyeimbangkan antara idealisme keislaman dan keterbukaan terhadap keberagaman sangat dibutuhkan. Nilai-nilai yang diajarkan di Gontor seperti kedisiplinan, tanggung jawab, kesederhanaan, dan kebersamaan mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang harmonis dan bebas dari sikap ekstrem.

Gontor tidak hanya menjadi lembaga pencetak ulama, tetapi juga lembaga pendidikan yang menanamkan nilai-nilai Islam moderat dalam kehidupan sosial. Slogan “Berdiri di atas dan untuk semua golongan” juga mengandung makna inklusivitas yaitu praktik yang merangkul semua individu tanpa memandang latar belakang agar dapat berpartisipasi secara penuh dan setara.

Dalam konteks bangsa Indonesia yang multikultural di mana berbagai kelompok budaya hidup berdampingan dalam satu masyarakat, semangat ini bisa diartikan sebagai ajakan untuk menjadikan agama sebagai rahmat bagi semua, bukan alat untuk membeda-bedakan. Pendidikan moderasi beragama di Gontor membentuk kesadaran bahwa keberagaman adalah sunnatullah yang harus disikapi dengan kebijaksanaan, bukan permusuhan. Hal ini sejalan dengan visi Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin yang menebarkan kedamaian dan persaudaraan universal.

Baca juga: Tradisi Sorogan Kitab Kuning sebagai Pondasi Moderasi Beragama di Pesantren

Seiring berjalannya waktu, implementasi model moderasi beragama Gontor juga menghadapi tantangan, salah satu contohnya yaitu dalam era digital. Arus informasi yang begitu cepat sering kali membawa ide-ide keagamaan yang ekstrem atau dangkal. Oleh karena itu, lembaga pendidikan Islam harus memperkuat fondasi literasi digital dan pemahaman kontekstual terhadap ajaran agama.

Gontor dengan sistem kemandiriannya mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri. Namun, perlu upaya berkelanjutan untuk memperluas nilai-nilai moderasi tersebut ke ranah publik, baik melalui alumni maupun jejaring pendidikan nasional. Kontekstualisasi model pendidikan moderasi beragama di Gontor menunjukkan bahwa Islam dapat diajarkan dengan pendekatan yang damai dan inklusif terhadap perubahan sosial.

Slogan “Berdiri di atas dan untuk semua golongan” menjadi inspirasi bagi dunia pendidikan untuk membangun masyarakat yang adil dan beradab. Nilai-nilai yang dikembangkan oleh Gontor membuktikan bahwa moderasi bukan berarti melemahkan prinsip agama, melainkan cara untuk menegakkan Islam secara bijaksana di tengah kemajemukan.