Syiar Kecil dari Griya Maleber: Menanam Rindu pada Nabi Sebelum Magrib

Penulis: Muhammad Robba Masula, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Ketika langit senja perlahan meredup di ufuk barat Karangtengah, Cianjur, warna jingga yang hangat menyelimuti sudut-sudut Perumahan Griya Maleber Indah. Di jam-jam kritis pergantian siang dan malam itu, waktu yang sering kali diidentikkan dengan kelelahan setelah beraktivitas atau hiruk-pikuk gawai di dalam rumah, ada pemandangan yang menyejukkan hati di masjid kompleks setempat. Langkah-langkah kecil anak-anak berpeci dan mukena berjalan beriringan menuju rumah Allah. Sebelum azan Magrib berkumandang, gema selawat membahana dari suara-suara mungil mereka. Jernih, polos, dan penuh kehangatan yang menggetarkan sanubari.

Mereka berkumpul di saf depan, duduk melingkar dengan keceriaan yang khas, lalu melantunkan bait-bait pujian untuk Nabi Muhammad saw. Tak ada paksaan yang tergambar dari wajah-wajah mungil itu. Bagi pandangan kasatmata, riak kegiatan sore ini mungkin nampak sederhana: sekadar rutinitas anak-anak mengisi waktu luang sembari menunggu waktu salat berjamaah tiba. Namun, jika dihayati dengan kacamata keimanan dan pendidikan Islam, apa yang mewujud di Perumahan Griya Maleber Indah adalah sebuah potret pendidikan karakter berbasis rasa cinta (mahabbah) yang sangat mahal harganya dan kian langka di era urban hari ini.

Mengenalkan sosok agung Rasulullah saw. kepada anak-anak generasi hari ini bukanlah perkara yang terbilang mudah. Kita hidup di zaman ketika gempuran gawai, tayangan digital, dan permainan daring menyita hampir seluruh perhatian visual serta emosional anak-anak kita. Waktu senja kerap kali habis di depan layar kaca atau hilang dalam keheningan kamar masing-masing. Di sisi lain, metode pengajaran agama yang terlalu formal atau kaku kerap kali justru membangun jarak antara anak dengan nilai-nilai spiritualnya. Agama seolah-olah dipahami sebatas deretan hukum, hafalan teori, atau tumpukan aturan yang menakutkan.

Baca juga: LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Kembali Gelar Pelatihan Moderasi Beragama untuk Sivitas Akademika dalam Rangka Memperkuat Toleransi

Lewat lantunan selawat sore hari di Griya Maleber Indah, pendekatan itu dibalik secara alamiah. Anak-anak diajak mendekati agamanya bukan lewat ancaman atau indoktrinasi yang berat, melainkan melalui pintu keindahan dan kegembiraan. Di masjid itu, anak-anak tidak sedang diuji hafalan teori yang menegangkan. Mereka diajak meresapi irama, ketukan nada, dan keagungan lirik pujian untuk Sang Nabi secara berulang dan konsisten. Dalam tradisi pedagogi Islam, pembiasaan berulang (takrar) yang dibungkus dengan suasana hati yang bahagia adalah metode paling ampuh untuk menanamkan nilai-nilai ke dalam jiwa anak.

Masjid di Griya Maleber Indah berproses menjadi ruang yang ramah, hangat, dan inklusif bagi anak-anak. Pengurus masjid dan warga dewasa tidak menempatkan anak-anak sebagai pengganggu kekhusyukan, melainkan sebagai penerus syiar yang harus dirangkul. Ketika masjid menjadi tempat yang menyenangkan, asosiasi emosional anak terhadap rumah ibadah akan terbentuk secara positif. Nada-nada selawat yang mereka lantunkan bersama teman-teman sebaya pada setiap sore akan terekam kuat dalam ingatan jangka panjang (long-term memory), yang kelak menjadi benteng memori indah hingga mereka beranjak dewasa.

Langkah sederhana ini memiliki pijakan teologis yang sangat mendasar dalam ajaran Islam. Rasulullah saw. pernah menegaskan pentingnya menempatkan cinta kepada beliau di atas segala-galanya melalui sabdanya:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ»

Artinya: Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia.” (HR Bukhari dan Muslim).

Bagaimana mungkin seorang anak kecil bisa mencintai sosok yang belum pernah ia temui secara fisik? Jawabannya terletak pada frekuensi menyebut namanya. Selawat yang diucapkan oleh bibir-bibir kecil anak-anak Griya Maleber Indah adalah sebuah “jembatan rasa” yang menghubungkan kepolosan jiwa anak dengan keagungan akhlak Nabi.

Dari kebiasaan menyanyikan syair-syair pujian tersebut, akan timbul rasa familier. Dari rasa familier, perlahan tumbuh rasa penasaran di dalam benak mereka: siapakah sosok mulia yang senantiasa mereka puji setiap sore ini? Dari rasa penasaran itulah, kelak akan mekar rasa rindu, dan pada akhirnya bertransformasi menjadi kerinduan mendalam untuk meneladani akhlak, tutur kata, serta sifat-sifat luhur Nabi Muhammad saw. dalam kehidupan sehari-hari. Langkah sederhana warga dan pengurus perumahan ini secara tidak langsung sedang membangun fondasi benteng moral yang kokoh di tengah arus zaman yang kian tak menentu.

Baca juga: Hari ke-2 LP2M UIN Gus Dur Gelar Pelatihan Moderasi Beragama bagi Seluruh Sivitas Akademika

Di samping dimensi pendidikan anak, tradisi sore di Perumahan Griya Maleber Indah Karangtengah, Cianjur, ini juga memberikan dampak sosial yang sangat positif bagi ekosistem permukiman. Sudah menjadi rahasia umum bahwa perumahan modern di daerah perkotaan maupun penyangga sering kali diidentikkan dengan gaya hidup individualis, di mana antartetangga jarang berinteraksi. Hadirnya anak-anak yang berkumpul dan meramaikan masjid sebelum Magrib menjadi perekat sosial (social glue) yang menghangatkan hubungan antarwarga. Orang tua berinteraksi saat mengantar anak, senyum menyapa di pelataran masjid, dan keberkahan kolektif menyelimuti lingkungan tempat tinggal.

Syiar kecil yang bergaung dari Griya Maleber Indah ini mengajarkan kita sebuah pelajaran berharga: merawat fitrah keimanan dan mengenalkan Rasulullah saw. kepada generasi penerus tidak selalu membutuhkan konsep yang rumit atau program yang megah. Cukup dengan konsistensi (istikamah), penyediaan ruang yang ramah anak, serta lantunan selawat yang dikumandangkan dengan tulus di setiap senja. Semoga tradisi mulia dari Karangtengah ini terus lestari, merambat ke perumahan-perumahan lain, dan menjadi suluh penerang bagi lahirnya generasi penerus yang mencintai Allah dan Rasul-Nya.

Perkemahan Ahmadiyah Dibubarkan, Setara Institut : Negara tak Boleh Tunduk pada Intoleransi

Penulis: Syafika Afronnyda, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Peristiwa pembubaran kegiatan perkemahan yang diikuti oleh anggota Ahmadiyah kembali memperlihatkan bahwa persoalan kebebasan beragama di Indonesia masih belum benar-benar selesai. Kegiatan yang seharusnya menjadi ruang berkumpul, belajar, dan mempererat hubungan antaranggota justru harus dihentikan karena adanya penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat. Kejadian seperti ini bukan hanya menyangkut Ahmadiyah sebagai kelompok tertentu, tetapi juga menyangkut bagaimana negara menjalankan kewajibannya dalam melindungi hak setiap warga negara. Pernyataan Setara Institute yang menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada intoleransi menjadi pengingat bahwa hukum seharusnya berdiri di atas kepentingan semua pihak, bukan mengikuti tekanan dari kelompok yang paling keras bersuara.

Indonesia sejak awal dikenal sebagai negara yang dibangun di atas keberagaman. Perbedaan agama, suku, budaya, dan keyakinan sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, keberagaman bukanlah sesuatu yang baru, melainkan kenyataan yang memang harus diterima. Tantangannya justru terletak pada bagaimana masyarakat mampu hidup berdampingan tanpa merasa perlu memaksakan keyakinannya kepada orang lain. Dalam praktiknya, hal ini ternyata masih sulit diwujudkan. Masih sering ditemukan tindakan penolakan terhadap kelompok tertentu, bahkan ketika mereka sedang melakukan kegiatan yang bersifat internal dan tidak mengganggu masyarakat luas.

Kasus pembubaran perkemahan Ahmadiyah menunjukkan bahwa intoleransi masih memiliki ruang untuk berkembang. Hal yang menjadi perhatian bukan hanya tindakan pembubarannya, tetapi juga kesan bahwa aparat terkadang lebih memilih menghentikan kegiatan demi menghindari konflik daripada memastikan hak warga negara tetap terlindungi. Memang menjaga keamanan adalah tugas penting. Namun, keamanan tidak seharusnya dicapai dengan mengorbankan hak kelompok yang sebenarnya tidak melakukan pelanggaran hukum. Jika pola seperti ini terus terjadi, masyarakat bisa menilai bahwa tekanan massa lebih berpengaruh daripada aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Matematika dan Islam: Membaca Keteraturan Ciptaan Allah melalui Bahasa Angka

Di sisi lain, kita juga perlu melihat persoalan ini secara lebih luas. Intoleransi tidak muncul begitu saja. Ada banyak faktor yang memengaruhinya, mulai dari pemahaman agama yang sempit, kurangnya ruang dialog, hingga penyebaran informasi yang tidak benar melalui media sosial. Banyak orang akhirnya membentuk penilaian terhadap kelompok lain tanpa pernah mengenal mereka secara langsung. Akibatnya, prasangka berkembang menjadi penolakan. Kondisi seperti ini semakin mudah terjadi ketika informasi yang beredar lebih banyak berisi provokasi daripada edukasi.

Menurut saya, keberagaman tidak akan pernah menjadi masalah jika setiap orang memahami bahwa perbedaan adalah bagian dari kehidupan bermasyarakat. Tidak semua keyakinan harus disetujui, tetapi semua warga negara tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum. Menghormati hak orang lain bukan berarti mengakui atau mengikuti keyakinannya. Sikap tersebut justru menunjukkan kedewasaan dalam hidup di negara yang majemuk seperti Indonesia. Sayangnya, pemahaman seperti ini masih belum dimiliki oleh semua kalangan.

Peristiwa ini juga menjadi ujian bagi konsep moderasi beragama yang selama ini terus dikampanyekan di Indonesia. Moderasi beragama bukan sekadar slogan atau program pemerintah yang dibahas dalam seminar. Nilai tersebut seharusnya benar-benar terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Moderasi mengajarkan keseimbangan, saling menghargai, serta menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama. Jika masih ada kelompok yang tidak dapat menjalankan kegiatan secara damai karena tekanan dari pihak lain, berarti masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan bersama.

Baca juga: Memaafkan sebagai Jalan Menuju Kesehatan Mental dan Keharmonisan Sosial

Di lingkungan pendidikan, peristiwa seperti ini juga bisa menjadi bahan refleksi. Sekolah dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk cara berpikir generasi muda terhadap keberagaman. Pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan pengetahuan agama, tetapi juga perlu menanamkan sikap menghargai perbedaan, kemampuan berdialog, dan kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Nilai-nilai tersebut akan menjadi bekal penting agar generasi mendatang tidak mudah terprovokasi oleh narasi kebencian.

Lebih jauh lagi, masyarakat Indonesia sebenarnya memiliki banyak contoh kehidupan yang harmonis. Di berbagai daerah, warga dengan latar belakang agama yang berbeda dapat hidup berdampingan, bekerja sama, bahkan saling membantu ketika menghadapi kesulitan. Hal ini menunjukkan bahwa toleransi bukan sesuatu yang mustahil. Justru, hal yang sering mendapat perhatian adalah peristiwa konflik karena lebih mudah menjadi pemberitaan. Oleh sebab itu, pengalaman-pengalaman positif mengenai hidup dalam keberagaman juga perlu lebih sering ditampilkan agar menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.

Pada akhirnya, kasus pembubaran perkemahan Ahmadiyah tidak seharusnya dipandang hanya sebagai persoalan satu kelompok keagamaan. Peristiwa ini merupakan cermin tentang sejauh mana Indonesia mampu menjaga komitmennya sebagai negara yang menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi kebebasan beragama. Negara memang memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban, tetapi tanggung jawab tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak setiap warga negara. Jika negara mudah menyerah pada tekanan kelompok yang tidak menghargai perbedaan, rasa keadilan masyarakat akan semakin berkurang.

Indonesia akan tetap menjadi negara yang kuat apabila keberagamannya dijaga bersama. Perbedaan tidak harus selalu berakhir pada pertentangan. Justru dari keberagaman itulah bangsa ini memiliki kekayaan yang tidak dimiliki banyak negara lain. Oleh karena itu, hal yang perlu diperkuat bukan hanya aturan hukum, tetapi juga kesadaran masyarakat bahwa hidup berdampingan dengan damai adalah tanggung jawab bersama. Toleransi bukan berarti menghapus perbedaan, melainkan memastikan bahwa setiap orang dapat hidup dengan aman, dihormati, dan memperoleh haknya sebagai warga negara tanpa rasa takut.

Sumber: https://nu.or.id/nasional/perkemahan-ahmadiyah-dibubarkan-setara-institute-negara-tak-boleh-tunduk-pada-intoleransi-pmxOu

Pelajaran Al-Qur’an tentang Korupsi dan Kehancuran Negara

Penulis: Misbakhudin, Penyunting: Dwi Selma Fitriani
Indonesia sebagai sebuah negara yang berdaulat sedang berada dalam situasi ekonomi yang dilematis. Di satu sisi, sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan posisi strategis di jalur perdagangan dunia, Indonesia memiliki modal besar untuk makmur. Namun, di sisi lain, realitas domestik justru menunjukkan kerentanan yang mengkhawatirkan. Ruang anggaran pemerintah yang kian menyempit dan beban ekonomi yang dirasakan masyarakat menjadi alarm bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam tata kelola sistem makro kita. Para ekonom dan ahli moneter melihat gejala ini bukan sekadar masalah teknis salah urus domestik, mirisnya, ini adalah akibat dari tekanan ekonomi global yang agresif. Indonesia sedang berhadapan dengan aksi oligarki global—jaringan korporasi multinasional dan institusi keuangan internasional—yang memiliki kekuatan besar untuk mendikte arah kebijakan negara berkembang demi keuntungan mereka sendiri.
Dalam lanskap dunia modern, penaklukan suatu bangsa tidak lagi berbentuk invasi militer. Senjata utama hari ini adalah kontrol keuangan, jebakan utang (debt trap), serta manipulasi pasar modal dan perdagangan internasional. Al-Qur’an sejak awal telah meletakkan garis batas yang tegas mengenai bagaimana perputaran uang harus dikelola dalam sebuah masyarakat. Dalam Surah Al-Hasyr (59): 7, Allah Swt. berfirman: “… supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu ….”. Ayat ini bukan sekadar anjuran moral, melainkan sebuah aturan hukum ekonomi-politik yang melarang terjadinya penumpukan kekayaan pada segelintir elite. Skenario penjajahan gaya baru hari ini bekerja dengan cara yang persis dilarang oleh ayat tersebut: merancang sistem keuangan dunia yang memastikan kekayaan terus mengalir ke atas (pihak oligarki), sementara negara-negara berkembang dipaksa menjadi penonton yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan sistemik.
Baca juga:
Korupsi Akut dan Kebocoran Fantastis
Menumpahkan seluruh kesalahan pada pihak asing adalah bentuk pemikiran yang keliru. Oligarki global tidak akan pernah bisa mendikte sebuah bangsa jika fondasi di dalam negeri bangsa tersebut kokoh. Masalah terbesar Indonesia hari ini adalah kelemahan internal berupa korupsi sistemik dan lemahnya penegakan hukum.
Sebagai contoh, ketika kita berbicara tentang modus under-invoicing dan transfer pricing di sektor riil ekspor sumber daya alam (SDA) seperti pertambangan dan perkebunan, praktik culas ini tidak berjalan di ruang hampa. Semua ini bisa mulus terjadi karena adanya kolusi dan korupsi nyata antara oligarki domestik dan oknum penguasa atau birokrat yang memegang otoritas. Jual beli izin pertambangan, manipulasi dokumen volume ekspor, kongkalikong penetapan royalti, hingga pemberian uang pelicin untuk meloloskan komoditas ilegal ke luar negeri adalah bentuk nyata dari pengkhianatan ekonomi ini.
Akibat korupsi transaksional ini, Indonesia mengalami kebocoran anggaran negara dalam angka yang sangat fantastis, yakni mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Kekayaan yang seharusnya masuk ke kas negara justru bocor dan mengalir ke rekening-rekening pribadi para pemburu rente. Korupsi riil inilah yang menjadi karpet merah sekaligus pintu belakang yang memuluskan penjarahan oleh oligarki global. Ketika penguasa yang seharusnya bertindak sebagai benteng pertahanan justru dapat dibeli, kedaulatan ekonomi bangsa berada di ambang kehancuran. Al-Qur’an mengutuk keras persekongkolan antara keserakahan ekonomi dan manipulasi hukum ini dalam Surah Al-Baqarah (2): 188: “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”.
Baca juga:
Ketika hukum bisa diperjualbelikan demi meloloskan penjarahan SDA, fungsi negara sebagai pelindung rakyat menjadi lumpuh. Kebocoran fantastis ini menghancurkan daya saing nasional, memperlemah ketahanan rupiah, dan membuat pemerintah kehilangan kemandirian finansial untuk memakmurkan rakyat kecil.
Pola Berulang Sejarah: Aliansi Penguasa dan Kelompok Al-Mutrafun
Jika kita membuka lembaran sejarah, aliansi tak suci antara penguasa yang korup dan pemilik modal yang serakah bukanlah fenomena baru. Sosiolog muslim terkemuka, Ibnu Khaldun, dalam mahakaryanya Muqaddimah, mengingatkan bahwa salah satu tanda paling nyata dari runtuhnya sebuah peradaban adalah ketika para penguasa mulai ikut berbisnis secara monopoli, memanipulasi hukum demi keuntungan, dan mengabaikan keadilan sosial demi menimbun kekayaan. Pola inilah yang dahulu merubuhkan dinasti-dinasti besar Islam dari dalam sebelum akhirnya dihancurkan oleh serangan luar.
Al-Qur’an merekam pola purba ini dengan sangat jelas melalui simbolisasi tiga figur dalam Surah Al-Ankabut (29): 39, yaitu Firaun (otoritas politik), Haman (birokrasi hukum), dan Qarun (oligarki ekonomi) secara berurutan. Ketika ketiga kekuatan ini bersekongkol, lahirlah kelompok yang diistilahkan Al-Qur’an dalam Surah Al-Isra’ (17): 16 sebagai al-mutrafun.
Secara terminologi, para mufasir memberikan catatan mendalam mengenai karakter kelompok ini. Mufasir abad pertengahan, Ibnu Katsir, menjelaskan bahwa al-mutrafun adalah mereka yang takabur, sewenang-wenang, dan gemar melampaui batas karena merasa diselimuti oleh kemewahan duniawi. Sementara itu, Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menekankan aspek strukturalnya: mereka adalah para pembesar, pemimpin, dan penguasa zalim yang menggunakan kekayaan serta kekuasaannya untuk melanggar aturan Allah demi kenyamanan mereka sendiri. Dalam konteks mufasir kontemporer Indonesia, M. Quraish Shihab melalui Tafsir Al-Misbah menggarisbawahi bahwa kata mutraf berakar dari kata yang berarti ‘hidup mewah yang melengahkan’. Quraish Shihab menjelaskan bahwa kemewahan yang mereka nikmati sering kali membuat mereka kehilangan kepekaan sosial, menjadi angkuh terhadap kebenaran, dan bertindak merusak (fasad) karena mengira kekayaan materi dapat membeli segalanya, termasuk hukum dan keadilan.
Dalam kacamata ekonomi politik modern, boleh jadi kelompok al-mutrafun inilah yang kita sebut sebagai aliansi penguasa-pengusaha korup. Krisis ekonomi yang menekan rakyat hari ini adalah akibat nyata dari kerusakan sistemik dan kebocoran fantastis yang mereka timbulkan.
Meneguhkan Nilai Moral Al-Qur’an
Melihat kerumitan tersebut, perjuangan melawan cengkeraman kapitalisme liberal—mulai dari mempertahankan kebijakan ekspor satu pintu hingga menghentikan kebocoran ekspor SDA—harus diletakkan dalam kerangka penegakan hukum tertinggi kita. Kebijakan kedaulatan sumber daya alam bukanlah aksi bagi-bagi hadiah dari penguasa, melainkan manifestasi nyata dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Namun, hukum tata negara ini akan menjadi macan kertas tak bertaring jika tidak dijiwai oleh fondasi nilai moral Al-Qur’an sebagai jangkar spiritualitas para pengambil kebijakan. Setidaknya, ada tiga pilar moral Qur’ani yang harus ditegakkan untuk menyelamatkan bangsa ini dari kebangkrutan, seperti yang dipaparkan oleh Ibnu Taimiyah serta cendekiawan muslim kontemporer, Dr. Umer Chapra:
Pertama, Prinsip Mas’uliyah (Akuntabilitas Spiritual): Setiap pemegang kekuasaan harus sadar bahwa jabatan dan pengelolaan anggaran negara bukan sekadar legitimasi politik, melainkan amanah berat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban mutlak di hadapan Tuhan. Hal ini sebagaimana diingatkan dalam Surah Al-Isra’ (17): 36, “… Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.”.
Kedua, Prinsip Al-‘Adl (Keadilan): Hukum tidak boleh menjadi alat transaksi politik yang tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Al-Qur’an memerintahkan penegakan keadilan yang mutlak, bahkan terhadap elite atau kerabat sendiri, sesuai dengan Surah An-Nisa (4): 135. Institusi hukum (seperti KPK dan Kejaksaan Agung) wajib memiliki keberanian profetik untuk menyeret para komprador oligarki global ke pengadilan tanpa pandang bulu.
baca juga:
Ketiga, Prinsip Amanah: Mengelola sistem moneter dan program populis di tengah jatuhnya rupiah membutuhkan komitmen moral untuk menyerahkan urusan kepada profesional yang berintegritas (al-qawiy al-amin), bukan kepada para pemburu rente politik. Sesuai tuntunan Surah An-Nisa (4): 58, Allah Swt. memerintahkan untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak dan menetapkan hukum di antara manusia secara adil.
Melawan kapitalisme liberal global dan korupsi internal adalah satu kesatuan perjuangan yang tidak bisa dipisahkan. Namun, memastikan anggaran serta sumber daya alam kita tidak dicuri oleh segelintir elite mutrafun adalah perang hukum yang harus dimenangkan. Jika kita tidak berbenah dari sekarang dengan melandaskan diri pada nilai moral Al-Qur’an dan menutup pintu belakang dari para koruptor, sejarah masa lalu telah menyediakan akhir cerita yang pahit bagi bangsa-bangsa yang hancur karena membiarkan keserakahan elite merubuhkan pilar keadilan negaranya sendiri. Wallahualam bissawab.

Pesona Ekosistem Kutorojo: Menjaga Satwa, Merawat Masa Depan

Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, tidak hanya dikenal karena kerukunan masyarakat dan kekayaan budayanya, tetapi juga memiliki potensi keanekaragaman satwa yang menjadi bagian penting dari lingkungan desa. Letak Desa Kutorojo yang berada di kawasan perbukitan dan masih memiliki lahan pertanian serta vegetasi yang cukup beragam menjadikan wilayah ini sebagai habitat bagi berbagai jenis satwa, baik burung, reptil, maupun mamalia kecil.

Keberadaan berbagai jenis satwa, seperti burung, mamalia, reptil, serangga, dan satwa perairan, sangat membantu dalam menjaga keseimbangan ekosistem desa. Tanpa disadari, kehidupan masyarakat desa sangat bergantung pada keseimbangan alam yang turut dijaga oleh satwa-satwa tersebut.

Menjaga satwa tidak harus dilakukan dengan cara yang sulit. Hal sederhana, seperti tidak menangkap burung liar, menjaga kebersihan lingkungan, menanam pohon, dan merawat area hijau, sudah dapat membantu melestarikan habitat mereka. Kesadaran seperti ini perlu ditanamkan sejak dini kepada generasi muda agar mereka memahami pentingnya menjaga alam.

Satwa-satwa di sana terbagi menjadi satwa liar dan satwa peliharaan. Satwa liar yang kerap terlihat antara lain burung elang, monyet, rusa, biawak, ular, dan lintah, serta satwa yang jarang ditemui seperti owa jawa dan macan kumbang. Sementara itu, hewan yang dipelihara oleh warga meliputi kambing, ayam, sapi, anjing, dan kucing.

Selain menjaga ekosistem, kekayaan fauna ini sebenarnya berpotensi besar untuk dikembangkan menjadi program wisata edukasi atau ekowisata. Wisatawan yang datang nantinya bisa diajak berinteraksi dengan alam sekaligus belajar tentang pentingnya konservasi satwa lokal. Langkah inovatif ini tentu bisa membuka peluang ekonomi baru bagi warga Kutorojo tanpa harus mengeksploitasi alam secara berlebihan. Melalui pengelolaan yang terstruktur, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat beriringan dengan lestarinya satwa di habitat aslinya.

Keberadaan satwa di Desa Kutorojo merupakan salah satu kekayaan alam yang patut dijaga dan dilestarikan. Berbagai jenis satwa yang hidup di lingkungan desa memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta mendukung kehidupan masyarakat, terutama di bidang pertanian. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga habitat satwa melalui tindakan sederhana, seperti menjaga kebersihan lingkungan, menanam pohon, dan tidak melakukan perburuan liar. Dengan adanya kepedulian dari masyarakat dan pemerintah desa, kelestarian satwa dapat terus terjaga. Pada akhirnya, Desa Kutorojo tidak hanya menjadi desa yang berkembang pembangunannya, tetapi juga desa yang mampu melestarikan kekayaan alamnya untuk generasi yang akan datang.

Menantang Jarak, Menjemput Rezeki: Cara Desa Kutorojo Mengakali Letak Geografisnya

Penulis: Wafiq, Editor: Dwi Selma Fitriani

Jika kita berkunjung ke Desa Kutorojo di Kecamatan Kajen, hal pertama yang membuat kita takjub pasti pemandangannya. Udara perbukitannya sejuk, sejauh mata memandang semuanya hijau, dan tanahnya sangat subur. Hasil tani dan perkebunannya, mulai dari kopi sampai hasil bumi lainnya, memiliki potensi yang luar biasa. Namun, sejujurnya, di balik indahnya pemandangan itu, terdapat tantangan berat yang harus dihadapi warga setiap hari karena letak geografisnya yang berada di dataran tinggi atau pegunungan. Tantangan tersebut berkaitan dengan akses jalan dan cara menjual hasil panen ke kota.

Mari kita bedah masalahnya satu per satu dengan bahasa yang sederhana. Masalah paling mendasar dari desa di dataran tinggi seperti Kutorojo adalah persoalan “ongkos jarak”. Jarak dari desa ke pusat kota atau pasar besar bukan hanya soal seberapa jauh letaknya di peta, melainkan juga soal modal uang. Oleh karena jalannya naik-turun dan menantang, ongkos angkut barang menjadi mahal. Akhirnya, muncul masalah yang membuat petani merugi: barang-barang yang dibawa dari kota ke dataran tinggi (seperti pupuk atau sembako) harganya menjadi mahal, tetapi sebaliknya, hasil panen petani yang dibawa dari desa ke kota justru ditawar dengan harga murah.

Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Penyebabnya adalah rantai penjualan yang terlalu panjang. Ditambah lagi, buah atau sayur hasil panen memiliki sifat cepat busuk. Oleh karena petani takut merugi apabila barangnya membusuk di jalan, mereka akhirnya terpaksa menjual hasil panen kepada tengkulak yang datang ke desa dengan harga seadanya. Posisi petani menjadi lemah karena tidak memiliki pilihan. Masalah fisik ini makin rumit karena di daerah perbukitan sering kali sulit mendapatkan sinyal ponsel atau internet. Akibatnya, petani tidak mengetahui harga pasaran sayur atau kopi di kota sehingga rawan dibohongi terkait dengan harga.

Lalu, apakah kita harus pasrah dengan keadaan alam ini? Tentu tidak. Kita memang tidak bisa memindahkan Desa Kutorojo ke pinggir kota, tetapi kita bisa mengakali keadaan dengan tiga cara cerdas berikut:

1. Bergerak Kompak Melalui BUMDes (Sistem Kolektif)

Selama ini, petani rugi karena mengangkut hasil panen sendiri-sendiri menggunakan motor atau mobil kecil sehingga ongkos bahan bakarnya mahal. Solusinya, masyarakat desa harus kompak. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau kelompok tani harus menjadi penampung tunggal. Semua hasil panen warga dikumpulkan menjadi satu, disortir agar kualitasnya bagus, lalu diangkut bersama-sama menggunakan truk besar langsung kepada pembeli besar di kota. Dengan sistem kolektif ini, ongkos transportasi bisa dibagi rata dan biayanya menjadi sangat murah untuk tiap kilogramnya. Daya tawar petani juga menguat karena mereka menjual dalam jumlah berton-ton, bukan lagi dalam hitungan kilogram.

2. Mengolah Barang Mentah Menjadi Produk Jadi (Hilirisasi di Desa)

Membawa buah atau kopi basah turun gunung memiliki risiko yang besar. Apabila di jalan macet atau kehujanan, barang bisa membusuk. Solusinya adalah hilirisasi, yakni mengolah barang tersebut terlebih dahulu di desa sebelum dijual. Contohnya adalah kopi. Jangan menjual kopi yang baru dipetik dari pohon. Pemuda desa dapat mengelolanya bersama-sama: dijemur, disangrai (roasting), digiling menjadi kopi bubuk, lalu dimasukkan ke dalam kemasan yang menarik. Kopi bubuk kemasan lebih ringan dibawa, tidak mudah busuk dalam waktu singkat, dan nilai jualnya bisa naik berkali-kali lipat dibandingkan dengan hanya menjual kopi mentah.

3. Memanfaatkan Ponsel untuk Menembus Batas (Pemasaran Digital)

Meskipun berada di atas bukit, pola pikir kita tidak boleh tertinggal. Anak-anak muda di Desa Kutorojo harus mengambil peran penting dalam hal ini. Mereka dapat mencari tempat dengan sinyal yang bagus, lalu membuat akun media sosial (seperti Instagram atau TikTok) khusus untuk mengenalkan produk-produk asli Kutorojo. Ceritakan kepada masyarakat luas bagaimana indahnya desa ini dan betapa alaminya proses pertanian di sana. Pada zaman sekarang, apabila produk kita memiliki cerita yang bagus dan unik, pembeli dari kota atau bahkan luar daerah akan memesannya secara daring, lalu mereka yang akan membayar ongkos kirimnya. Jadi, bukan kita yang bingung mencari pasar, melainkan pasar yang mencari kita.

Pada akhirnya, letak Desa Kutorojo yang berada di atas perbukitan Kajen adalah anugerah alam yang harus kita syukuri, bukan untuk disesali. Jalannya yang menanjak jangan dijadikan alasan untuk menyerah. Dengan cara mengubah bahan mentah menjadi barang olahan, memanfaatkan kekompakan warga, serta didukung oleh pemanfaatan teknologi digital oleh generasi mudanya, Kutorojo bisa membuktikan diri. Desa di atas bukit ini tidak akan lagi menjadi desa terpencil yang terlupakan, melainkan menjadi desa mandiri yang maju dan sejahtera, yang hasil buminya dicari oleh orang-orang di kota.

 

Kerajinan Reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan: Warisan Budaya yang Perlu Dilestarikan dan Dikembangkan

Penulis: Azza Fadlillah, Editor: Nehayatul Najwa

Di tengah perkembangan teknologi dan modernisasi yang semakin pesat, keberadaan kerajinan tradisional sering kali menghadapi berbagai tantangan untuk tetap bertahan. Salah satu kerajinan tradisional yang masih eksis hingga saat ini adalah kerajinan reyeng yang terdapat di Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Reyeng merupakan wadah berbentuk anyaman bambu yang umumnya digunakan untuk mengemas ikan pindang, buah-buahan, maupun berbagai kebutuhan lainnya. Kerajinan ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Desa Kutorojo secara turun-temurun dan menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi sebagian warga.

Kerajinan reyeng bukan sekadar produk anyaman biasa, melainkan mencerminkan keterampilan, ketekunan, dan kreativitas masyarakat desa dalam memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia di lingkungan sekitar. Bambu sebagai bahan baku utama mudah ditemukan dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi apabila diolah dengan baik. Melalui proses pemotongan, penjemuran, penghalusan, hingga penganyaman, masyarakat mampu menghasilkan produk yang memiliki fungsi praktis sekaligus nilai jual yang cukup menjanjikan.

Selama melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kutorojo, penulis melihat secara langsung bagaimana kerajinan reyeng masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Banyak pengrajin yang menjadikan usaha reyeng sebagai pekerjaan utama maupun pekerjaan sampingan untuk menambah pendapatan rumah tangga. Selain itu, usaha ini juga membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar sehingga dapat membantu mengurangi angka pengangguran di desa.

Tidak hanya bernilai ekonomi, kerajinan reyeng juga memiliki nilai budaya yang tinggi. Kemampuan menganyam reyeng yang diwariskan dari generasi ke generasi menjadi bagian dari identitas masyarakat Desa Kutorojo. Apabila tidak ada upaya pelestarian, bukan tidak mungkin keterampilan tersebut akan hilang seiring berkurangnya minat generasi muda untuk meneruskan usaha kerajinan tradisional. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama bahwa melestarikan kerajinan reyeng berarti turut menjaga warisan budaya daerah.

Namun demikian, perkembangan zaman juga menghadirkan tantangan yang cukup besar bagi para perajin reyeng. Produk berbahan plastik yang lebih murah dan mudah diperoleh sering kali menjadi pilihan masyarakat dibandingkan produk anyaman bambu. Selain itu, pemasaran yang masih terbatas menyebabkan produk reyeng belum mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Kondisi ini mengakibatkan pendapatan perajin sering kali tidak stabil dan bergantung pada permintaan pasar lokal.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan berbagai upaya pengembangan yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Pemerintah daerah dapat memberikan pelatihan mengenai inovasi produk, manajemen usaha, serta pemasaran digital agar para perajin mampu mengikuti perkembangan pasar. Selain itu, promosi melalui pameran UMKM, media sosial, dan platform perdagangan elektronik dapat menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan kerajinan reyeng kepada masyarakat yang lebih luas.

Inovasi produk juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing kerajinan reyeng. Jika selama ini reyeng lebih banyak digunakan sebagai wadah ikan pindang, ke depan perajin dapat mengembangkan berbagai produk lain seperti tempat buah, wadah suvenir, keranjang hias, atau produk dekorasi rumah berbahan anyaman bambu. Dengan demikian, nilai jual produkdapat meningkat dan mampu menarik minat konsumen dari berbagai  kalangan.

Pada akhirnya, kerajinan reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan merupakan aset budaya sekaligus aset ekonomi yang memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Keberadaan kerajinan ini perlu mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai pihak agar tetap lestari di tengah perubahan zaman. Melalui pelestarian, inovasi, dan pengembangan yang berkelanjutan, kerajinan reyeng tidak hanya mampu mempertahankan identitas budaya masyarakat Desa Kutorojo, tetapi juga dapat menjadi produk unggulan yang memberikan manfaat ekonomi bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

KEBERAGAMAN SEBAGAI KEKUATAN: REFLEKSI KKN DI DESA KUTOROJO, KABUPATEN PEKALONGAN

Penulis: Rois Sidik, Editor: Nehayatul Najwa

Desa Kutorojo, yang terletak di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menyimpan kekayaan sosial-budaya yang tidak tampak dari luar. Selama menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa ini, saya mendapati sebuah pelajaran berharga yang tidak diajarkan di bangku kuliah: bahwa keberagaman bukan hambatan, melainkan fondasi kokoh kehidupan bermasyarakat. Desa Kutorojo terdiri dari empat dusun, yakni Dusun Purwadadi, Kutorojo, Silawan, dan Gunung Telu. Masing-masing dusun memiliki karakter dan keunikannya tersendiri, namun tetap terikat dalam satu identitas desa yang harmonis. Keempat dusun ini tidak hanya berbeda secara geografis, tetapi juga memperlihatkan warna kehidupan beragama yang berbeda-beda, sesuatu yang langka dan patut untuk dirayakan.

Hal yang paling mengesankan selama KKN di Desa Kutorojo adalah realitas kehidupan keberagamaan yang ada. Di sini, tiga keyakinan hidup berdampingan, yakni Islam, Hindu, dan Kapitayan. Ketiganya bukan sekadar corak demografis di atas kertas, melainkan benar-benar hadir dan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari warganya.

Baca Juga: Mengawal Kemerdekaan dengan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman Indonesia

Di Dusun Purwadadi dan Kutorojo, terdapat warga yang memeluk ajaran Hindu dan Islam secara berdampingan. Meski Islam tetap menjadi keyakinan mayoritas, kehadiran Hindu di tengah komunitas ini justru menciptakan dinamika sosial yang hangat. Warga dari dua keyakinan berbeda ini tetap saling menyapa, bergotong royong, dan berbagi ruang hidup tanpa sekat yang berarti.

Di Dusun Gunung Telu, terdapat sesuatu yang lebih langka lagi, yaitu kehadiran Kapitayan. Kapitayan adalah kepercayaan asli Jawa yang telah ada jauh sebelum agama-agama besar masuk ke Nusantara. Meskipun Islam mendominasi dusun ini, keberadaan Kapitayan di tengah modernitas adalah pengingat bahwa akar budaya lokal masih dijaga dan dihormati. Ini bukan kemunduran, melainkan bentuk kearifan lokal yang patut dilestarikan.

Sementara itu, Dusun Silawan seluruh warganya memeluk agama Islam, namun keseragaman keyakinan ini tidak membuat mereka menutup diri terhadap perbedaan yang ada di dusun-dusun tetangga. Salah satu hal yang paling mengesankan adalah bahwa toleransi di Desa Kutorojo bukan sesuatu yang perlu dikampanyekan atau diajarkan melalui program-program formal. Toleransi di sini tumbuh alami dari keseharian, dari sapaan di jalan setapak, dari keikutsertaan bersama dalam kegiatan desa, dan dari rasa saling menghargai yang sudah mengakar sejak lama. Warga tampaknya telah memahami bahwa perbedaan keyakinan tidak menghalangi mereka untuk menjadi tetangga yang baik, bahkan menjadi saudara dalam satu komunitas.

Baca Juga: Moderasi Beragama Dalam Perspektif Sosiologi: Tradisi Larung Sesaji Yang Dilakukan Masyarakat Banyuwangi Dan Sekitarnya

Mengakhiri masa KKN di Desa Kutorojo, saya membawa pulang lebih dari sekadar laporan kegiatan dan dokumentasi program kerja. Saya membawa pulang perspektif baru tentang Indonesia yang sesungguhnya: negeri yang di dalamnya Islam, Hindu, dan Kapitayan bisa hidup dalam satu desa, bahkan dalam satu dusun, tanpa konflik dan tanpa perlu ada yang mengalah.

Sebelum menyelesaikan KKN ini, kami menyempatkan untuk mengunjungi salah satu Pura di Desa Kutorojo ini, ditemani oleh penjaga Pura yang menyambut baik kedatangan kami. Beliau bercerita bahwa salah satu contoh toleransi di Desa Kutorojo ketika hari raya Hindu dan Islam berdekatan, mereka saling bantumembantu dalam menyambut hari raya. Cerita uniknya ternyata masih ada satu KK yang berbeda agama, bahkan terkadang terjadi pernikahan beda agama. Ini menjadi bahwa perbedaan agama tidak bisa menjadi alasan untuk perpecahan.

Desa Kutorojo mengajarkan bahwa keberagaman adalah warisan, bukan beban. Dan tugas generasi muda, termasuk para mahasiswa KKN seperti kami, adalah memahami, menghormati, dan menjaga warisan itu agar tetap hidup untuk generasi berikutnya. Bagi saya pribadi, inilah pelajaran terbesar selama KKN di Desa Kutorojo: bahwa toleransi sejati tidak perlu diajarkan, ia cukup dihidupi. Desa ini adalah bukti nyata bahwa keberagaman bisa menjadi kekuatan, bukan perpecahan.

Baca Juga: Toleransi Bukan Sekadar Seremoni: Menggeser Narasi Simbolis Ke Aksi Substansial

Besar harapan agar keharmonisan dan toleransi ini tertanam pada generasigenerasi selanjutnya. Anak-anak tumbuh dengan pandangan bahwa perbedaan bukan pembeda, melainkan memandang perbedaan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian Desa Kutorojo diharapkan tidak hanya maju secara pembangunan fisik, tetapi juga unggul dalam pembangunan karakter dan peradaban. Seperti dalam Pancasila “Bhineka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa” -Berbeda-beda tetapi tetap satu, tiada dharma yang mendua.

Tradisi Nyadran, Sedekah Bumi, dan Ancaan di Desa Kutorojo

Penulis: Zumrotul Muna, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi, keberadaan tradisi dan adat istiadat menjadi salah satu unsur penting yang harus tetap dijaga oleh masyarakat. Tradisi tidak hanya berfungsi sebagai warisan budaya dari generasi terdahulu, tetapi juga menjadi identitas yang membedakan suatu daerah dengan daerah lainnya. Desa Kutorojo, Kabupaten Pekalongan, merupakan salah satu desa yang masih mempertahankan berbagai tradisi adat yang diwariskan oleh leluhur, seperti nyadran, sedekah bumi, dan ancaan. Tradisi-tradisi tersebut hingga saat ini masih dilaksanakan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat desa. Menurut saya, keberlangsungan tradisi tersebut merupakan hal yang sangat positif karena menunjukkan bahwa masyarakat Desa Kutorojo masih memiliki kesadaran untuk menjaga warisan budaya secara turun-temurun. Tradisi yang tetap hidup di tengah masyarakat tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap leluhur, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan sosial dan menanamkan nilai-nilai kehidupan kepada generasi muda.

Salah satu tradisi yang masih dilaksanakan oleh masyarakat Desa Kutorojo adalah nyadran. Tradisi ini biasanya dilakukan dengan membersihkan makam para leluhur, berziarah, dan memanjatkan doa bersama. Bagi sebagian masyarakat, nyadran merupakan bentuk penghormatan kepada orang-orang yang telah mendahului, sekaligus sebagai pengingat bahwa setiap manusia memiliki keterikatan dengan sejarah dan asal-usul keluarganya. Selain memiliki nilai religius, nyadran juga mengandung nilai sosial yang sangat kuat. Melalui kegiatan ini, masyarakat berkumpul, saling berinteraksi, dan bekerja sama dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan acara. Kebersamaan yang tercipta dalam tradisi nyadran menjadi salah satu bentuk nyata dari semangat gotong royong yang masih terjaga di Desa Kutorojo.

Baca Juga: Tradisi Nyadran Laut Masyarakat Wonokerto di era Modern dalam Pandangan Moderasi Beragama

Tradisi lain yang tidak kalah penting adalah sedekah bumi. Tradisi ini merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen, rezeki, kesehatan, dan keselamatan yang diberikan kepada warga desa. Sedekah bumi biasanya dilakukan dengan doa bersama dan berbagai kegiatan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Menurut saya, sedekah bumi memiliki makna yang sangat mendalam karena mengajarkan masyarakat untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah diperoleh. Di era sekarang, ketika banyak orang lebih fokus pada pencapaian material, tradisi sedekah bumi menjadi pengingat bahwa keberhasilan dan kesejahteraan juga harus disertai dengan rasa syukur serta kepedulian terhadap sesama.

Selain nyadran dan sedekah bumi, masyarakat Desa Kutorojo juga masih melestarikan tradisi ancaan. Tradisi ini biasanya dilakukan dalam rangka doa bersama atau sebagai ungkapan rasa syukur atas suatu peristiwa tertentu. Dalam pelaksanaannya, warga membawa makanan yang kemudian dinikmati bersama setelah kegiatan doa selesai. Meskipun terlihat sederhana, ancaan memiliki nilai sosial yang sangat besar karena mampu mempererat hubungan antarwarga. Tradisi ini mencerminkan semangat kebersamaan, kesederhanaan, dan sikap saling berbagi yang menjadi ciri khas kehidupan masyarakat pedesaan. Melalui ancaan, masyarakat diajarkan bahwa kebahagiaan tidak selalu berasal dari kemewahan, tetapi juga dapat ditemukan dalam kebersamaan dan rasa kekeluargaan.

Baca Juga: Merawat Tradisi Kuda Renggong dalam Penguatan Budaya Lokal di Sumedang

Keberadaan ketiga tradisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Desa Kutorojo masih memegang teguh nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh leluhur. Meskipun demikian, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menjaga agar tradisi tersebut tetap lestari di tengah perubahan zaman. Generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pelestarian budaya. Jika generasi muda tidak lagi mengenal dan memahami makna dari tradisi yang ada, bukan tidak mungkin tradisi tersebut akan perlahan menghilang. Oleh karena itu, keterlibatan pemuda dalam setiap kegiatan adat perlu terus didorong agar mereka dapat menjadi penerus yang menjaga keberlangsungan budaya desa. Sebagai mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kutorojo, saya melihat bahwa tradisi nyadran, sedekah bumi, dan ancaan bukan sekadar kegiatan seremonial yang dilakukan setiap tahun. Lebih dari itu, tradisi tersebut merupakan media untuk mempererat persaudaraan, memperkuat nilai gotong royong, serta menumbuhkan rasa syukur dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai inilah yang menjadi modal sosial penting bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa pelestarian tradisi nyadran, sedekah bumi, dan ancaan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan generasi muda perlu bekerja sama untuk menjaga dan memperkenalkan tradisi tersebut kepada masyarakat luas. Dengan demikian, Desa Kutorojo tidak hanya mampu mempertahankan warisan budayanya, tetapi juga dapat menjadikan tradisi tersebut sebagai identitas dan kebanggaan yang terus hidup dari generasi ke generasi.

Ketika Spiritualitas Tak Perlu Dipamerkan: Belajar Esensi Waisak dari Aliran Theravada

Penulis: Nahla Asyfiyah, Editor: Nehayatul Najwa

Saat ini, pemisahan antara yang suci dan yang biasa tampaknya semakin kabur. Di zaman di mana keberadaan diukur berdasarkan jumlah tayangan dan suka di layar gadget, perayaan spiritual sering kali terlihat di platform media sosial. Terlihat megah dari luar, tetapi minim makna di dalam. Spiritualitas yang sebenarnya adalah perjalanan mendalam ke dalam diri, perlahan berubah menjadi barang yang dipamerkan. Fenomena “pamer spiritual” ini kadang membuat kita kehilangan inti dari ibadah itu sendiri. Ibadah tidak lagi menjadi waktu untuk merenung, tetapi lebih menjadi panggung untuk menunjukkan diri.

Namun, hingar-bingar dunia tersebut seolah pudar dan kehilangan kekuatannya saat memasuki Vihara yang mengikuti aliran Theravada untuk merayakan Hari Raya Waisak. Di tempat itu, tidak terdapat keindahan yang mencolok atau hiasan yang berlebihan. Yang terasa di sana adalah kesederhanaan yang mendalam. Aroma dupa yang lembut, suara bacaan Paritta dalam bahasa Pali yang terdengar berirama, serta jubah oranye Bhikkhu yang sederhana, secara langsung menyadarkan kita: beginilah seharusnya makna dari perayaan spiritual itu terwujud.

Waisak, yang mengingatkan tiga peristiwa penting dalam hidup Buddha Gautama, yaitu kelahiran, pencapaian pencerahan sempurna, dan kematian-Nya (Parinibbana), bukanlah perayaan atas kemenangan material. Hari suci ini mengingatkan kita akan inti dari ajaran Buddhisme: sebuah jalan menuju kesadaran sejati. Buddha tidak mengajarkan pengikut-Nya untuk mencari pengakuan dari dunia, tetapi untuk melepaskan ego dan keterikatan yang ada dalam diri manusia.

Esensi dari seluruh perjalanan spiritual ini dijelaskan secara jelas dalam Empat Kebenaran Mulia (Cattari Ariya Saccani), yang merupakan dasar filosofis yang diterapkan oleh Sang Buddha.

  • Pertama, hidup ini tidak terlepas dari penderitaan (dukkha). Segala hal yang tidak kekal, termasuk kesenangan semu yang kita kejar di media sosial, pada akhirnya akan membawa kekecewaan.
  • Kedua, penderitaan itu memiliki akar, yaitu nafsu keinginan (tanha) dan ketidaktahuan (avijja). Keinginan untuk selalu terlihat suci, hebat, dan dipuji oleh orang lain adalah wujud nyata dari nafsu yang mengikat kita pada lingkaran penderitaan.
  • Ketiga, penderitaan itu bisa diakhiri, yakni dengan mencapai kedamaian tertinggi atau Nirwana.
  • Keempat, ada jalan konkret untuk mengakhiri penderitaan tersebut, yang termanifestasi dalam Jalan Mulia Berunsur Delapan.

Salah satu Vihara di Kota Pekalongan ini, menganut aliran Theravada atau yang dikenal sebagai Vihara Bodhi Dharma. Sebagai aliran tertua yang masih bertahan, Theravada secara ketat memelihara dan mempertahankan ajaran murni para sesepuh (Thera). Fokus utama yang diusung sangat bersifat pribadi dan disiplin: pencapaian kebebasan individu untuk menjadi seorang Arahat, individu yang telah berhasil membersihkan semua kotoran batinnya melalui usaha yang sungguh-sungguh dan praktik meditasi yang mendalam.

Inilah tepatnya relevansi yang tajam dari aliran Theravada dalam konteks kehidupan modern saat ini. Di tengah kehidupan yang cepat, gaduh, dan penuh kepalsuan, Theravada menjadi sumber “ketenangan yang menyembuhkan”. Karakteristiknya yang menekankan penggalian batin, bukan sekadar ritual megah, menjadi kontras yang jelas dengan gaya hidup modern yang cenderung dangkal.

Dalam keheningan ritual Waisak dari Theravada, kita belajar untuk kembali mengasah kejujuran kepada diri sendiri. Ketika jemaah duduk bersila dalam meditasi tenang menjelang momen Waisak, tidak ada kamera yang perlu dihidupkan, tidak ada pengaturan estetik yang harus dilakukan demi pengakuan publik. Yang ada hanyalah percakapan tenang antara individu dengan dirinya sendiri, memperhatikan napas, serta menyadari sifat sementara dari kehidupan.

Pada akhirnya, pelaksanaan Waisak di Vihara Bodhi Dharma memberikan sebuah refleksi emosional yang mendalam. Spiritualitas yang sejati tidak memerlukan panggung, tidak butuh pengakuan, dan sama sekali tidak perlu dipamerkan. Sebab, pada saat kita memamerkan kesalehan kita kepada orang lain, di situlah ego kita tumbuh, dan inti kesucian itu sendiri justru hilang. Dari ketenangan jemaah Theravada, kita memahami bahwa untuk mendengar suara kebijaksanaan yang sebenarnya, kita sering kali harus berani memasuki kesunyian dan melepaskan semua topeng kehidupan duniawi kita.

Ketika Pajak Tempat Dugem Ikut Jadi Sapi Kurban

Penulis: Ibnu Salim, Editor: Muslimah

Idul Adha tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, ada fenomena yang lumayan bikin garuk-garuk kepala. Presiden Prabowo membagikan 1.098 ekor sapi kurban yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai sekitar Rp 100 miliar. Pemerintah menyebut anggaran itu diambil dari pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres).

Baca juga: Pesan Moderasi Beragama dalam Ibadah Kurban: Ketaatan, Solidaritas, dan Toleransi

Nah, masalahnya bukan di sapinya. Apalagi di dagingnya. Yang bikin banyak orang bertanya-tanya justru narasinya. Sebab APBN itu bukan rekening pribadi presiden. APBN adalah duit rakyat yang dikumpulkan dari berbagai macam sumber pajak. Mulai dari restoran, hotel, pusat hiburan, tempat karaoke, tempat dugem, penjualan minuman beralkohol, sampai setoran warga negara dari berbagai agama dan keyakinan.

Dalam Islam memang ada konsep baitul mal, yaitu kas negara yang digunakan untuk kemaslahatan rakyat. Bahkan Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisa: 58).

Artinya, negara memang punya hak mengelola uang publik untuk kepentingan masyarakat. Tapi persoalannya jadi beda ketika program negara dibungkus seolah-olah menjadi kemurahan hati seorang tokoh politik. Di sinilah kritik mulai masuk akal.

Indonesia juga bukan negara yang isinya umat Islam doang. Data Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) 2024 menunjukkan sekitar 87,08% penduduk beragama Islam, 7,40% Kristen, 3,07% Katolik, 1,68% Hindu, 0,71% Buddha, 0,03% Konghucu, dan 0,03% penghayat kepercayaan.

Makanya muncul pertanyaan yang wajar: apakah semua pembayar pajak benar-benar ikhlas kalau uang yang mereka setor dipakai untuk ritual agama tertentu?

Misalnya umat Hindu yang memuliakan sapi. Mereka mungkin nggak akan demo sambil bawa toa. Tapi bukan berarti pertanyaannya hilang. Jangan-jangan mereka cuma bisa nyengir sambil bilang, “Ya udahlah, kami mah kebagian job jadi sponsor. Bayar iya, disebut enggak.”

Di titik ini, teori Moderasi Beragama dari Nasaruddin Umar jadi menarik buat dipakai membaca fenomena ini. Moderasi beragama bukan cuma soal hidup rukun dan saling senyum pas hari raya. Moderasi beragama juga bicara soal keadilan, keseimbangan, dan kemampuan negara menjaga jarak yang sama terhadap semua pemeluk agama.

Dalam pandangan Nasaruddin Umar, ada empat pilar utama moderasi beragama: komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal. Dari sini kita bisa melihat bahwa toleransi bukan cuma tugas warga negara, tapi juga tugas negara.

Negara yang moderat bukan sekadar membiarkan semua orang beribadah. Negara juga harus memastikan kebijakannya nggak menimbulkan kesan bahwa ada agama yang dapat fasilitas VIP sementara yang lain cukup duduk di bangku reguler.

Karena itu, ketika dana APBN yang berasal dari seluruh rakyat digunakan untuk pengadaan hewan kurban lalu dilekatkan pada identitas seorang presiden, pertanyaannya bukan lagi soal boleh atau tidak boleh. Pertanyaannya bergeser menjadi: apakah negara sedang memfasilitasi kehidupan beragama, atau justru terlihat ikut menjadi panitia salah satu agama?

Kalau logika ini dianggap wajar, maka secara teori agama-agama lain juga punya hak yang sama untuk memperoleh dukungan negara terhadap ritual keagamaannya. Kalau tidak, maka prinsip keadilan yang menjadi ruh moderasi beragama terasa agak pincang.

Lalu bagaimana status daging kurbannya? Apakah halal?

Mayoritas ulama akan menjawab halal. Selama sapi diperoleh secara sah, bukan hasil curian atau perampasan, dan proses penyembelihannya sesuai syariat, maka dagingnya halal untuk dimakan. Bahkan ada yang mengqiyaskan APBN sebagai bentuk baitul mal modern yang boleh digunakan untuk kemaslahatan umat.

Tapi halal secara fikih belum tentu menyelesaikan semua pertanyaan. Sebab polemik ini bukan berhenti di urusan perut yang makan daging. Yang dipersoalkan adalah etika penggunaan uang publik dalam masyarakat yang majemuk.

Karena pada akhirnya, yang sedang diperdebatkan bukan soal sapi. Bukan juga soal daging. Melainkan soal bagaimana negara memperlakukan keberagaman.

Jangan sampai toleransi cuma jadi teori belaka, sementara dalam praktiknya yang diminta mengalah terus-menerus justru mereka yang jumlahnya lebih sedikit. Sebab ukuran keberhasilan moderasi beragama bukan seberapa nyaman mayoritas menjalankan agamanya, melainkan seberapa dihargai minoritas ketika mayoritas sedang merayakan agamanya.