Penguatan Lembaga Keuangan Sosial Islam dalam Ekosistem Syariah (Islamic Ecosytem)

Penulis: Rinda Asytuti dan Ahmad Fawwaz Rizka

Editor: Atika Puspita Rini

Islamic Ecosytem adalah sistem terintegrasi yang mencakup seluruh elemen halal—keuangan, industri, haji/umrah, dan sosial—yang dikelola berdasarkan prinsip Syariah. Maka pertumbuhan market share Syariah baik dilembaga keuangan perbankan maupun non perbankan sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekosistem Syariah di Indonesia. Peran perbankan Syariah sebagai unsur pembentuk ekosistem Syariah adalah menyediakan jasa layanan perbankan secara paripurna dan Syariah legitimate dalam mendukung pertumbuhan industri halal, masyarakat ,dan institusi sosial kemasyarakatan secara aman, aksesable dan berkelanjutan dengan menjalankan prinsip Syariah secara paripurna.

Baca juga:RMB Sejati Bersamai Kelas Berkah Keuangan Muslimat NU guna Perkuat Resiliensi Keluarga Maslahah

Pertumbuhan Lembaga Keuangan Syariah saat ini belum memenuhi target yang telah ditentukan sebesar 10%. Hingga sampai september 2025 tercatat hanya sebesar 7,7%, hal ini terjadi karena beberapa hal; Pertama, belum masifnya sosialisasi Lembaga Keuangan Syariah di Masyarakat; Kedua, masih terbatasnya jumlah kantor dan variasi produk yang dimiliki oleh Lembaga Keuangan Syariah; Ketiga, belum masifnya dukungan negara atas percepatan pertumbuhan Lembaga Keuangan Syariah; Keempat, masih terbatasnya teknologi yang dimiliki oleh Lembaga Keuangan Syariah; dan Kelima, belum terciptanya ekosistem Syariah yang terintegrasi antar institusi baik institusi bisnis maupun institusi sosial.

Market share Lembaga Keuangan Syariah perbankan memang masih terlalu kecil dibandingkan seluruh market share bank Indonesia. Akan tetapi kinerja ini berbeda dengan market share di pasar modal Syariah. Pasar modal syariah Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan, dengan pangsa pasar (market share) mencapai 40,7% hingga 45,9% dari total pasar modal nasional pada akhir 2025 atau awal 2026.

Dominasi ini didukung oleh peningkatan jumlah investor saham syariah yang mencapai lebih dari 207 ribu per Oktober 2025 serta total aset mencapai triliunan rupiah Islamic ecosystem dijalankan didasarkan pada prinsip maqoshid Syariah. Dimana Maqāṣid al-Sharīʿah memberikan dasar normatif untuk mengevaluasi arsitektur dan orientasi yurisprudensi Islam. Dimana Maqāṣid, sebagaimana diartikulasikan oleh al-Shatibi dan Ibn  Ashur, menggarisbawahi perlunya menjaga lima nilai dasar: agama (ḥifal-dīn), jiwa (ḥifal-nafs), intelek (ḥifal-ʿaql), garis keturunan (ḥifal-nasl), dan properti (ḥifal-māl). Dalam kerangka ini, hukum keluarga Islam memainkan peran penting dalam memastikan alokasi aset yang adil (warisan), kesejahteraan anak-anak dan perempuan  (mata pencaharian dan hak milik), dan keberlanjutan ekonomi.

Keuangan sosial Islam atau biasa disebut dengan filantropi islam meliputi infak, shodaqoh, zakat, dan wakaf merupakan bagian terintegrasi dalam pembentukan ekosistem islam. Di mana variabel sosial ini  adalah cara Islam dapat menyeimbangkan distribusi pendapatan dalam Masyarakat sehingga, tercapai kehidupan yang berkeadilan dalam bingkai muamalah yang berkelanjutan.

Keberadaan institusi sosial seperti Lembaga Filantropi Islam, LazisMU, LazisNU, Badan amil zakat nasional, Badan Wakaf Indonesia, Dhompet Dhuafa dan Lembaga amil Zakat swasta lainnya menjadi sangat penting guna meningkatkan kontribusi dana sosial bagi peningkatan ekonomi umat Islam secara umum. Untuk itu diperlukan roadmap pengembangan kinerja Lembaga Keuangan Islam secara baik dan komprehensif. Hal ini menjadi tugas kerja Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk menjadikan dana sosial ini menjadi turbinase penggerak perekonomian dengan didasarkan pada profesionalitas, transparansi, dan kegiatan kerja berkelanjutan.

Peningkatan kinerja keuangan Islam dalam ekosistem Islam dapat memberikan manfaat; Pertama, meningkatkan jaringan pengaman sosial melalui pemberdayaan ekonomi dhuafa dan miskin, melalui program pemberdayaan ziswaf produktif. Kedua, dapat memberikan lack of gap dalam distribusi kekayaan di masyarakat dengan memberikan kesempatan berusaha yang terintegrasi dengan institusi bisnis Islam dalam program Qordul Hasan. Ketiga, dapat  mendukung pembangunan negara dengan dana berbasis sosial seperti penerbitan Cash Wakaf Link Sukuk (CWLS), Cash Wakaf Link Deposito (CWLD), dan instrument wakaf lain yang dikaitkan dengan produk-produk keuangan lainnya. Keempat, membuat integrasi digital antar lembaga yang terkait dalam ekosistem islam seperti teknologi digital, produk fintech dan pendidikan, bahkan tempat ibadah masjid dan sektor bisnis lainnya.

Dalam penguatan lembaga sosial islam perlu melalui; Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan meningkatkan jumlah pengelola ziswaf yang memiliki sertifikat kompetensi sebagai benchmark kompetensi. Kedua, peningkatan keterlibatan pemerintah sebagai regulator dan pengawasan lembaga sosial yang ada di Indonesia melalui lembaga tertentu di bawah kementrian agama. Dilakukan pengawasan onside dan offside secara berkala.  Ketiga, penguatan teknologi digital dalam menunjang peningkatan keterlibatan masyarakat untuk pengumpulan dan distribusi penggunaan data e-kTP, dan data sosial kependudukan sebagai basis data terintegrasi. Keempat, intergrasi bisnis antara institusi, stakeholder dan Lembaga Pendidikan, pesantren, dan masjid sebagai bagian integral dalam ekosistem islam.

Foto: Freepik.

 

Esensi Slogan Pondok Modern Gontor: “Berdiri di Atas dan untuk Semua Golongan”

Penulis: Nadya Yanis Safira, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Pondok Modern Darussalam Gontor dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang berpengaruh di Indonesia. Salah satu nilai fundamental yang membedakan Gontor dari pesantren lain adalah slogannya: “Berdiri di atas dan untuk semua golongan”. Slogan ini bukan sekadar semboyan idealis, tetapi merupakan prinsip hidup dan sistem pendidikan yang menanamkan semangat moderasi beragama di tengah perbedaan mazhab, ormas, dan pandangan keagamaan di dunia Islam.

Prinsip tersebut menjadi relevan dalam konteks Pendidikan modern, di mana toleransi, keseimbangan, dan keterbukaan menjadi kebutuhan mendesak di tengah polarisasi sosial dan keagamaan. Semboyan fenomenal ini lahir dari seorang trimurti Pondok Modern Darussalam Gontor, KH. Ahmad Sahal, KH. Zainuddin Fananie, dan KH. Imam Zarkasyi. Mereka menyebut bahwa umat Islam Indonesia memiliki latar belakang yang sangat beragam.

Oleh karena itu, pendidikan di pesantren tidak boleh menjadi alat untuk menanamkan fanatisme sempit terhadap satu mazhab atau organisasi tertentu. Sebaliknya, Gontor menempatkan Islam sebagai agama universal yang menjunjung nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan keseimbangan (tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i‘tidal) yang merupakan inti dari konsep moderasi beragama.

Baca juga: Harmoni Islam dan Budaya: Refleksi Pemikiran Bung Karno dan Gus Kautsar

Model pendidikan di Gontor secara nyata mengimplementasikan moderasi beragama dalam kurikulum dan kehidupan santri sehari-hari. Pengajaran di sana tidak hanya berfokus pada penguasaan ilmu agama, tetapi juga pembentukan karakter dan etika sosial. Bahasa Arab dan Inggris menjadi alat komunikasi utama, menunjukkan keterbukaan terhadap peradaban global.

Dalam kehidupan sehari-hari, santri diajarkan untuk menghargai perbedaan pandangan, baik dalam masalah fikih, politik, maupun budaya, tanpa harus mengunggulkan salah satu keberagaman yang ada dan kehilangan prinsip dasar keislaman. Selain itu, sistem pendidikan Gontor menolak fanatisme. Para pengasuhnya tidak mengidentifikasi diri secara eksklusif dengan organisasi Islam tertentu, seperti NU atau Muhammadiyah, meskipun tetap menghormati keduanya.

Berdasarkan pernyataan di atas, sikap ini menunjukkan implementasi langsung dari makna “Berdiri di atas dan untuk semua golongan”. Dengan demikian, Gontor menjadi ruang netral yang memungkinkan seluruh umat Islam belajar dan berinteraksi tanpa keterbatasan ormas atau yang lainnya. Model pendidikan yang seperti ini yang sangat penting untuk ditiru oleh lembaga pendidikan lain agar dapat menciptakan generasi muslim yang terbuka, toleran, dan bijak dalam menghadapi perbedaan.

Baca juga: Menggagas Nilai Kemanusiaan sebagai Upaya Mencegah Konflik PWI-LS dan FPI di Pemalang

Seperti halnya dalam konteks pendidikan nasional, prinsip moderasi ala Gontor sangat relevan untuk diadaptasi. Di tengah maraknya intoleransi dan radikalisme di kalangan muda, pendekatan yang menyeimbangkan antara idealisme keislaman dan keterbukaan terhadap keberagaman sangat dibutuhkan. Nilai-nilai yang diajarkan di Gontor seperti kedisiplinan, tanggung jawab, kesederhanaan, dan kebersamaan mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang harmonis dan bebas dari sikap ekstrem.

Gontor tidak hanya menjadi lembaga pencetak ulama, tetapi juga lembaga pendidikan yang menanamkan nilai-nilai Islam moderat dalam kehidupan sosial. Slogan “Berdiri di atas dan untuk semua golongan” juga mengandung makna inklusivitas yaitu praktik yang merangkul semua individu tanpa memandang latar belakang agar dapat berpartisipasi secara penuh dan setara.

Dalam konteks bangsa Indonesia yang multikultural di mana berbagai kelompok budaya hidup berdampingan dalam satu masyarakat, semangat ini bisa diartikan sebagai ajakan untuk menjadikan agama sebagai rahmat bagi semua, bukan alat untuk membeda-bedakan. Pendidikan moderasi beragama di Gontor membentuk kesadaran bahwa keberagaman adalah sunnatullah yang harus disikapi dengan kebijaksanaan, bukan permusuhan. Hal ini sejalan dengan visi Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin yang menebarkan kedamaian dan persaudaraan universal.

Baca juga: Tradisi Sorogan Kitab Kuning sebagai Pondasi Moderasi Beragama di Pesantren

Seiring berjalannya waktu, implementasi model moderasi beragama Gontor juga menghadapi tantangan, salah satu contohnya yaitu dalam era digital. Arus informasi yang begitu cepat sering kali membawa ide-ide keagamaan yang ekstrem atau dangkal. Oleh karena itu, lembaga pendidikan Islam harus memperkuat fondasi literasi digital dan pemahaman kontekstual terhadap ajaran agama.

Gontor dengan sistem kemandiriannya mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri. Namun, perlu upaya berkelanjutan untuk memperluas nilai-nilai moderasi tersebut ke ranah publik, baik melalui alumni maupun jejaring pendidikan nasional. Kontekstualisasi model pendidikan moderasi beragama di Gontor menunjukkan bahwa Islam dapat diajarkan dengan pendekatan yang damai dan inklusif terhadap perubahan sosial.

Slogan “Berdiri di atas dan untuk semua golongan” menjadi inspirasi bagi dunia pendidikan untuk membangun masyarakat yang adil dan beradab. Nilai-nilai yang dikembangkan oleh Gontor membuktikan bahwa moderasi bukan berarti melemahkan prinsip agama, melainkan cara untuk menegakkan Islam secara bijaksana di tengah kemajemukan.

Menafsirkan Pidato Presiden di PBB pada September 2025 dalam Internalisasi Nilai Moderasi Beragama

Penulis: Muhammad Syauqi, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sukses menyampaikan orasi menggugah bangkitnya gairah kesadaran bangsa-bangsa lain di hadapan Majelis Umum PBB pada hari Selasa, 23 September 2025 di New York, Amerika Serikat, tentang kemanusiaan, kerja sama, dan posisi Indonesia di kancah internasional.

Prabowo Subianto mengingatkan pentingnya nilai kebersamaan sosial terlepas dari kemajemukan ras, agama, etnis, budaya dan kebangsaan. Sejarah Indonesia ketika melawan kolonialisme, penderitaan akibat penindasan, dan persatuan yang membuat bangsa Indonesia meraih kemerdekaannya, digunakan untuk menyusun pesan himbauan di dalam sidang ini. Pesan tersebut diharapkan mampu memberikan bukti manakala warisan bangsa periode lalu dapat menjadi landasan budi pekerti untuk memperjuangkan keamanan skala global.

Baca juga: Menjaga Nadi Ibu Pertiwi: Membumikan Praktik Toleransi Demi Keutuhan Bangsa

Beberapa cara untuk memaknai pesan ajakan tersebut yaitu mewujudkan pendekatan negosiasi moral, yakni mengkritisi kefanatikan, kekerasan, dan diskriminasi. Masing-masing warga berwenang untuk eksistensi dalam keadilan, kebebasan, dan kemartabatan karena semua manusia yang Allah Swt. ciptakan sejatinya adalah sama. Hal ini menunjukkan bahwa semua manusia adalah pilihan, dan tidak ada negara, termasuk Israel, yang berhak mengklaim sebagai bangsa pilihan. Hal ini sejalur dengan gagasan moderasi beragama yang berupaya menjaga keseimbangan dalam mengakui perbedaan tanpa merendahkan atau meremehkan lainnya.

Dalam pernyataan ini, norma moderasi tidak hanya mencakup hubungan keagamaan tetapi juga interaksi manusia secara umum. Berdasarkan kitab Musnad al-Imam Abdullah bin al-Mubarak bin Wadhih al-Handhali (wafat 181 H) cetakan pertama Maktabah al-Ma’arif, Riyadh tahun 1407 H. Halaman 146, dahulu Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

أَلَا لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ، وَلَا لِأَعْجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ…إِلَّا بِتَقْوَى اللَّهِ

“Ketahuilah, tidak ada keutamaan orang Arab di atas non-Arab, tidak pula orang non-Arab di atas orang Arab … kecuali dengan sebab ketakwaan kepada Allah”.

Kesulitan Palestina yang sebagian besar masih diabaikan di forum internasional, juga diangkat dalam pidato ini. Posisi moderat tidak memihak secara sembrono, melainkan menekankan solusi bilateral yang menghormati hak-hak warga Israel dan Palestina. Hal ini tercermin dalam seruan Indonesia di PBB untuk kesetaraan dan legitimasi bagi Palestina. Sudut pandang yang konsisten dengan moderasi teologis, menentang radikalisme dan menekankan perdamaian, rekonsiliasi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia masing-masing wilayah. Akibatnya, diplomasi Indonesia menggambarkan agama sebagai sesuatu yang baik, alih-alih sebagai sumber konflik.

Baca juga: Moderasi Beragama yang Tidak Egois (Sentrisme Alam)

Dari pernyataan di atas, contoh semangat moderasi yang diwujudkan dalam tindakan nyata adalah partisipasi penduduk Indonesia dalam misi menjaga perdamaian PBB, di mana Indonesia bersedia mengirimkan hingga 20.000 pasukan. Melampaui wacana moral, moderasi beragama menuntut tindakan bersama untuk melestarikan kehidupan manusia. Dalam konteks ini, Indonesia menunjukkan bahwa negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini secara aktif mempromosikan stabilitas internasional, alih-alih hanya sekadar omong kosong. Fenomena ini semakin memperkuat reputasi syariat agama Islam sebagai keyakinan spiritual yang welas asih terhadap semua makhluk hidup.

Ajakan tersebut adakalanya membahas topik-topik yang cukup relevan, khususnya interaksi antarumat beragama terkait ketahanan pangan, perubahan iklim, dan energi terbarukan. Dalam situasi ini, moderasi beragama kerap dipahami sebagai wujud kepedulian atas planet ini, yang merupakan rumah kita bersama. Etika moderasi yang menghargai keadilan antargenerasi ditunjukkan dalam dedikasi Indonesia untuk mencapai emisi nol bersih, reboisasi jutaan hektar lahan, dan membangun swasembada pangan. Dunia seharusnya sehat untuk generasi esok, bukan untuk dirusak oleh keserakahan manusia.

Imbauan presiden secara ekstensif meliputi penolakan tanggapan bahwa “yang kuat berbuat sesuka hatinya, yang lemah bertahan apa adanya”. Konsep keadilan dan moderasi jelas bertentangan dengan pandangan tidak bermoral tersebut. Ketika Prabowo Subianto mengenang era kolonial yang keras dan pernah dialami tanah air Indonesia. Pribumi Indonesia memahami apa artinya diabaikan oleh kesamarataan hidup di bawah apartheid, hidup dalam kemiskinan, dan tidak mendapatkan kesempatan yang serupa. Seruan ini menunjukkan upaya Indonesia mengarahkan kebijakan internasional menjauh dari perebutan kekuasaan dan menuju arah yang lebih bermoral.

Imbauan supaya mencegah kekerasan dan ketidakpercayaan serta prasangka merupakan amanat yang krusial. Jika menghadapi perbedaan pendapat, moderasi beragama menanamkan kerendahan hati, kebijaksanaan, dan pengendalian diri. Adanya ajakan setiap individu untuk memilih jalan keadilan, kemanusiaan, dan kedamaian, pidato ini mengekspresikan cita-cita komprehensif. Ajaran religiositas yang sangat menekankan toleransi, kasih sayang, dan rasa hormat terhadap sesama itu sejalan dengan hal tersebut.

Baca juga: Moderasi Beragama dan Toleransi di Desa Karangturi, Lasem: Simbol Harmoni dalam Keberagaman

Pidato yang dibawakan Prabowo Subianto juga merupakan deklarasi politik sekaligus analisis etis yang berkaitan dengan toleransi beragama yang menerima seluruh keyakinan baik Arab, Yahudi, Islam, Kristen, Hindu, ataupun Buddha. Segala kepercayaan layak tumbuh berdampingan selaku satu keluarga insan yang setara.

Pidato tersebut bertujuan untuk menyuarakan agar rakyat sanggup menciptakan kerangka perangai yang kokoh dengan mengaitkan isu-isu inklusif Indonesia di masa lalu, masa kini, dan masa depan, beserta prinsip-prinsip kemanusiaan universal. Dalam perspektif ini, moderasi beragama merupakan strategi realistis demi merawat kerukunan mondial yang merupakan kata kunci. Dengan demikian, kontingen Indonesia muncul layaknya suatu cermin antarbangsa yang telah menjadikan nilai-nilai moderasi beragama sebagai pedoman diplomasi global yang memelihara kontribusi signifikan bagi peradaban nusa dan bangsa.

Nasionalisme Digital: Menjaga Kedaulatan Data Di Tengah Gencarnya Artificial Intelligence

Penulis: Khairuddin*, Penyunting: Amarul Hakim

Indonesia kini menghadapi tantangan baru dalam definisi nasionalisme. Nasionalisme tidak lagi hanya bermakna semangat membela wilayah fisik dari ancaman eksternal, tetapi juga menjaga kedaulatan digital di tengah revolusi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang semakin masif. Ketika data menjadi komoditas strategis global, mencintai tanah air kini mencakup upaya aktif untuk melindungi, mengelola, dan mengoptimalkan data warga negara dengan prinsip kedaulatan (Shahzad et al., 2024). Opini ini menjelaskan bagaimana nasionalisme digital perlu memperluas maknanya dari sekadar simbolik menjadi aksi substansial dalam kebijakan publik, infrastruktur teknologi, dan kesadaran kolektif masyarakat.

Perkembangan teknologi digital dan AI telah mengubah cara negara berinteraksi dengan dunia. Data yang dihasilkan oleh warga negara menjadi bahan bakar utama dalam ekonomi digital, dan kecerdasan buatan menjadi teknologi yang menentukan dalam persaingan global. Di era seperti ini, pertanyaan besar muncul: bagaimana sebuah bangsa menegaskan kedaulatannya ketika data warganya tersimpan, diolah, dan dikendalikan oleh entitas asing? Pertanyaan tersebut bukan sekadar soal teknis teknologi, tetapi bagian dari upaya mempertahankan kekuatan dan kemerdekaan suatu negara di panggung global.

Modernisasi Nasionalisme: Dari Bendera ke Data

Nasionalisme tradisional identik dengan simbol fisik: bendera, tentara, pahlawan, dan wilayah tanah air. Dalam konteks itu, pertahanan bangsa sering kali dipahami sebagai perlindungan dari ancaman militer di perbatasan. Namun, perkembangan teknologi digital menggeser peta kekuatan global. Saat ini, kedaulatan digital menjadi bagian tak terpisahkan dari kedaulatan negara secara keseluruhan. Negara yang tidak mampu mengendalikan data warganya ibarat sebuah kapal tanpa kemudi di lautan teknologi global yang bergerak cepat.

Data digital tidak hanya berisi statistik jumlah penduduk atau angka ekonomi, tetapi juga menyimpan rekam jejak perilaku warga, catatan kesehatan, transaksi keuangan, preferensi konsumsi, dan pola interaksi sosial. Semua informasi ini bukan sekadar angka; mereka mencerminkan kehidupan sosial dan ekonomi sebuah bangsa. Ketika data-data strategis itu berada di server di luar yurisdiksi nasional, maka kendali atas informasi tersebut juga berada di tangan kekuatan lain. Ini berarti keputusan strategis penting tentang ekonomi digital Indonesia dapat dipengaruhi oleh aktor asing tanpa kontrol yang jelas dari negara sendiri. Fenomena seperti ini menjadi salah satu hubungan terpenting antara nasionalisme dan kebijakan digital modern.

Mengapa Kedaulatan Data Menjadi Issue Strategis?

Kedaulatan data merujuk pada prinsip bahwa data yang dikumpulkan, disimpan, dan diproses di dalam suatu negara harus tunduk pada hukum dan regulasi negara tersebut. Ide ini semakin penting karena layanan cloud global sering kali menyimpan data di banyak lokasi di berbagai negara, sehingga data warga nasional bisa berada di bawah yurisdiksi hukum asing. Ketika data warga Indonesia tersimpan pada layanan teknologi seperti Google Cloud, AWS, atau Azure, pemerintah negara lain—seperti Amerika Serikat melalui undang-undang seperti CLOUD Act dapat meminta akses terhadap data tersebut, bahkan jika secara fisik data itu berada di luar wilayah AS. Ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap privasi dan kedaulatan data nasional (Korteling et al., 2021).

Kedaulatan data bukan sekadar tentang penyimpanan fisik data di server lokal. Secara substansial, kedaulatan data adalah kontrol negara atas bagaimana data diatur, diakses, dan digunakan. Ketika sebuah negara kehilangan kontrol atas data strategisnya, maka negara itu juga melemahkan kemampuannya untuk membuat kebijakan ekonomi, sosial, dan keamanan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan nasional. Hal ini menjadi semakin nyata ketika Indonesia berada di antara sepuluh negara dengan pengguna teknologi AI tertinggi. Ketergantungan besar pada teknologi ini tanpa kerangka regulasi dan infrastruktur yang kokoh berpotensi membuat negara menjadi “pasar terbuka” untuk teknologi AI luar negeri tanpa perlindungan yang memadai.

Mekanisme Kedaulatan Digital yang Diperlukan

Bangsa yang ingin menjunjung tinggi nasionalisme digital harus mendesain strategi operasional yang jelas. Strategi itu tidak cukup hanya bicara tentang pentingnya kedaulatan data, tetapi harus berwujud tindakan nyata di bidang kebijakan publik, pembangunan infrastruktur, dan kerangka regulasi yang adaptif serta kuat.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah disahkan di Indonesia menjadi langkah awal yang penting dalam memberi kepastian hukum tentang hak dan tanggung jawab dalam pengolahan data pribadi. UU ini memperkuat prinsip bahwa data warga negara yang strategis dan sensitif harus dilindungi di bawah hukum nasional. Ini memberikan dasar regulasi yang sah untuk memperjelas batasan akses dan mekanisme perlindungan data nasional (Minchah, 2020). Namun, legislatif saja tidak cukup. Pemerintah perlu memperkuat infrastruktur teknologi nasional, seperti pembangunan pusat data nasional yang aman dan andal. Infrastruktur ini harus mampu menampung dan mengelola data strategis negara sehingga tidak semata berada di server asing yang tunduk pada yurisdiksi hukum luar negeri. Keberadaan pusat data nasional ini sama pentingnya dengan pangkalan militer atau pelabuhan strategis dalam kerangka pertahanan tradisional. Infrastruktur digital tersebut menjadi benteng baru dalam era teknologi informasi.

Komite Nasional Kecerdasan Artifisial dan berbagai forum inovasi teknologi juga menegaskan pentingnya integrasi data nasional sebagai fondasi pengembangan AI yang bertanggung jawab. Indonesia tengah membangun fondasi data nasional melalui program seperti Satu Data Indonesia, yang menegaskan integrasi data untuk mendukung pengembangan AI nasional berbasis data yang terkelola dengan baik. Program ini menunjukkan pemahaman bahwa kedaulatan data adalah fondasi bagi ekosistem AI yang kuat dan berdaya saing (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, 2020).

AI, Data, dan Kerjasama Global: Menjaga Keseimbangan

Pada saat Indonesia membangun infrastruktur dan regulasi nasional, penting pula memahami bahwa teknologi tidak bisa dipaksa sepenuhnya menutup diri dari dunia. AI dan data modern memiliki karakter lintas batas. Model AI canggih sering membutuhkan kolaborasi riset internasional, sumber daya komputasi global, dan interoperabilitas data untuk mencapai hasil yang memuaskan. Tantangan di sini bukan memilih antara isolasi atau keterbukaan, tetapi merumuskan model keterbukaan yang tetap menjaga kontrol nasional atas aset data dan teknologi kritis. Studi akademis tentang kedaulatan AI modern menunjukkan bahwa nasionalisme digital harus menyeimbangkan autonomi nasional dengan interdependensi global, sehingga negara dapat berpartisipasi dalam komunitas teknologi global tanpa kehilangan kendali atas data strategisnya (Yang et al., 2025).

Negara besar seperti Tiongkok dan Rusia telah mengambil langkah tegas untuk menjaga kedaulatan digital mereka, termasuk melalui kebijakan penyimpanan data di wilayah nasional dan pengawasan konten digital. Meskipun pendekatan ini sering kali dikritik karena aspek kontrolnya yang ketat, fenomena tersebut menunjukkan bahwa di banyak belahan dunia, kontrol atas data digital dipandang sebagai bagian penting dari kedaulatan negara (Papadopoulou, 2025). Namun pendekatan Tiongkok atau Rusia bukan satu-satunya model. Eropa melalui peraturan seperti GDPR menunjukkan bagaimana suatu kawasan dapat memberikan kepastian hukum bagi warga negara dan pengawasan yang kuat terhadap penggunaan data oleh perusahaan teknologi multinasional, sembari tetap mendorong inovasi teknologi. Ini menjadi contoh bahwa nasionalisme digital tidak harus mengorbankan inovasi, asalkan ada kerangka hukum yang jelas serta perlindungan hak warganya.

Nasionalisme Digital bukan Anti-Globalisasi

Penting untuk menegaskan bahwa menjaga kedaulatan data dan teknologi bukan berarti menolak kerja sama internasional atau menutup diri dari integrasi global. Sebaliknya, nasionalisme digital yang sehat justru mendorong Indonesia untuk menjadi aktor yang setara dalam percaturan teknologi global. Indonesia perlu memainkan peran proaktif dalam pembangunan standar internasional AI yang adil dan etis, serta ikut serta dalam forum multilateralis yang merumuskan aturan global tentang kebijakan data dan AI.

Kita perlu mengakui fakta bahwa data adalah aset strategis. Ketika data warga menjadi bahan bakar pengembangan AI, kedaulatan atas data tersebut adalah syarat mutlak agar bangsa tidak kehilangan kontrol terhadap arah teknologi yang menentukan masa depan bangsa.

Aksi Nasionalisme Digital yang Operasional

Pertama, pemerintah perlu mempercepat “implementasi dan penguatan regulasi kedaulatan data” melalui revisi dan pengembangan aturan terkait penyimpanan data strategis nasional. Regulasi ini harus jelas mengenai hak negara atas data strategis dan mekanisme akses data asing.

Kedua, pembangunan “infrastruktur ruang digital nasional” seperti pusat data nasional dan platform komputasi AI domestik harus dipercepat, agar layanan digital inklusif dan aman bagi warga negara.

Ketiga, pendidikan dan pelatihan talenta digital harus diperkuat untuk mengurangi ketergantungan pada teknologi asing. Talenta lokal perlu dibentuk menjadi kekuatan inovasi yang menghasilkan teknologi AI yang berorientasi kebutuhan nasional.

Keempat, kolaborasi internasional harus diarahkan untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam negosiasi norma dan standar global, termasuk dalam perjanjian internasional yang menyangkut keamanan data dan etika AI.

Terakhir, kesadaran publik tentang pentingnya nasionalisme digital perlu ditingkatkan. Masyarakat perlu memahami bahwa perilaku mereka di dunia digital berkonsekuensi tidak hanya pribadi, tetapi juga nasional. Pemahaman kolektif tentang pentingnya perlindungan data dan penggunaan AI yang etis menjadi fondasi budaya digital yang sehat dan mendukung kedaulatan negara.

Nasionalisme digital adalah perluasan iman kebangsaan ke ranah teknologi informasi. Data bukan lagi sekadar catatan administratif; ia adalah aset strategis yang mempengaruhi ekonomi, keamanan, dan kedaulatan suatu negara. Ketika kecerdasan buatan menjadi kunci pembangunan masa depan, menjaga kedaulatan data dan teknologi digital menjadi bagian tak terpisahkan dari cinta tanah air. Indonesia harus menegaskan kedaulatan digitalnya melalui regulasi kuat, pembangunan infrastruktur nasional, pembinaan talenta digital, serta keterlibatan aktif dalam forum global. Dengan demikian, nasionalisme tidak hanya berbicara tentang kebanggaan simbolik, tetapi juga tentang tindakan nyata untuk memastikan kemerdekaan bangsa di era digital. Nasionalisme digital bukanlah sekadar slogan; ia adalah strategi operasional untuk melindungi, memberdayakan, dan melampaui batas teknologi demi kemajuan bangsa. Dengan aksi nyata, Indonesia dapat mengambil peran bukan hanya sebagai konsumen teknologi global tetapi sebagai pencipta teknologi berdaulat yang mencerminkan nilai kebangsaan sejati.

*Dosen STAI Syeikh Abdur Rauf Singkil, Aceh

Memanusiakan Manusia Ala Gus Mus

Penulis: Hikmah Hidayah, Penyunting: Muslimah

Memasuki dimensi pengabdian yang lebih konkret, spektrum pemikiran Gus Mus mencapai puncaknya pada sebuah prinsip yang menempatkan Kemanusiaan di Atas Segalanya. Bagi beliau, nilai seorang hamba tidak hanya diuji melalui kekhusyukan ritual di balik jeruji menara, melainkan melalui keberanian untuk berdiri tegak di samping mereka yang terpinggirkan oleh roda kekuasaan dan prasangka sosial. Di tengah dunia yang sering kali memilah kasih sayang berdasarkan sekat-sekat primordial, Gus Mus menghadirkan narasi pembelaan yang inklusif, sebuah seruan bahwa memuliakan manusia adalah cara paling otentik untuk memuliakan Sang Pencipta. Beliau membuktikan bahwa agama yang sejati tidak akan pernah membiarkan penderitanya berjalan sendirian, menjadikan keberpihakan kepada kaum mustad’afin sebagai manifestasi iman yang paling hidup dan berdenyut di tengah realitas sosial yang kerap kali gersang.

Dalam kerangka berpikir Gus Mus, Ukhuwah Basyariyah atau persaudaraan sesama manusia bukanlah sekedar jargon teologis yang manis di bibir, melainkan sebuah komitmen etis yang melampaui batas-batas formalitas ritual. Beliau menegaskan bahwa esensi dari keberagamaan yang dewasa adalah kemampuan untuk melihat wajah Tuhan dalam setiap rona kesedihan manusia, tanpa harus terlebih dahulu memeriksa identitas formal atau keyakinan yang dianutnya. Bagi beliau, membela mereka yang teraniaya bukanlah tindakan yang mengancam akidah, melainkan bentuk pembelaan yang paling nyata terhadap marwah agama itu sendiri, sebab agama diturunkan untuk menjadi payung perlindungan bagi kehidupan, bukan sebagai legitimasi untuk abai terhadap penderitaan sesama.

Gus Mus sering kali mengingatkan bahwa saat seseorang mengalami ketidakadilan, rasa sakit yang mereka rasakan tidak mengenal dialek bahasa atau simbol agama tertentu. Oleh karena itu, empati yang kita tawarkan pun harus bersifat universal. Beliau mendobrak sekat-sekat eksklusivitas yang sering kali membuat orang enggan menolong hanya karena perbedaan mazhab atau kepercayaan. Di tangan beliau, kemanusiaan menjadi “titik temu” yang suci, di mana membela hak-hak hidup seorang manusia, siapa pun dia, adalah ibadah sosial yang derajatnya bisa melampaui kemegahan ritual yang dilakukan secara individual namun sunyi dari kepedulian sosial.

Narasi persaudaraan yang melampaui ritual ini menciptakan sebuah model keberagamaan yang inklusif dan progresif. Gus Mus mengajak kita untuk tidak terjebak dalam “narsisme spiritual”, di mana kita merasa paling suci namun menutup mata terhadap diskriminasi di sekitar kita. Dengan meletakkan kemanusiaan sebagai fondasi, beliau membuktikan bahwa menjadi seorang Muslim yang taat justru berarti menjadi manusia yang paling depan dalam membasuh luka sesama. Inilah diplomasi nurani yang beliau tawarkan, sebuah keyakinan bahwa selama kita masih sanggup memuliakan manusia, maka selama itu pula kita sedang menjaga kesucian cahaya ketuhanan di muka bumi.

Keberpihakan Gus Mus terhadap kemanusiaan menemukan bentuknya yang paling konkret melalui perannya sebagai Suara bagi Mereka yang Sunyi. Di tengah riuh rendah panggung politik yang sering kali hanya menjadi ajang perebutan kuasa, beliau memilih untuk menaruh telinganya pada detak jantung kaum mustad’afin, mereka yang suaranya diredam oleh tebalnya dinding birokrasi dan kekakuan struktur kekuasaan. Bagi Gus Mus, membersamai kaum kecil bukanlah sekedar aksi karitatif yang bersifat temporer, melainkan sebuah komitmen teologis untuk mengembalikan martabat manusia yang dirampas oleh ketidakadilan sistemik.

Beliau secara konsisten membuka ruang dialog bagi jiwa-jiwa yang selama ini dianggap “tak terlihat” dalam narasi besar pembangunan. Kehadiran Gus Mus di tengah para petani yang tanahnya terancam, buruh yang haknya terabaikan, hingga kelompok minoritas yang terpinggirkan, memberikan pesan kuat bahwa agama harus hadir sebagai pelindung, bukan alat penindas. Beliau menjadi penyambung lidah bagi mereka yang tak memiliki akses ke podium kekuasaan, menggunakan otoritas moralnya untuk mengingatkan para pemangku kebijakan bahwa kesejahteraan bangsa tidak diukur dari kemegahan infrastruktur, melainkan dari seberapa aman rakyat kecil dalam menjemput keadilannya.

Dengan keberanian yang dibalut kelembutan, Gus Mus menunjukkan bahwa pembelaan terhadap kaum lemah adalah bagian inti dari nubuwah (kenabian). Beliau tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi lebih penting lagi, beliau memberikan “ruang eksistensial” di mana mereka yang terpinggirkan merasa dihargai dan didengarkan sebagai sesama warga negara. Inilah bentuk kepemimpinan spiritual yang sesungguhnya, sebuah keteguhan untuk tidak tergiur oleh gemerlap istana, melainkan lebih memilih untuk tetap setia menjadi teman bagi kesunyian kaum marginal, sembari terus menenun harapan di tengah keputusasaan yang sering kali melanda nurani rakyat kecil.

Upaya Gus Mus dalam membela kaum yang terpinggirkan berakar pada sebuah fondasi yang kokoh, yakni Etika Keberagaman yang Inklusif. Beliau memandang bahwa keragaman identitas, baik agama, suku, maupun pemikiran, bukanlah sebuah kutukan sejarah atau sumber potensi konflik yang harus ditakuti. Sebaliknya, dalam kacamata Gus Mus, perbedaan adalah bentang “permadani Tuhan” yang ditenun dengan benang-benang warna-warni untuk menciptakan keindahan yang utuh. Beliau mengajarkan bahwa beragama dengan dewasa berarti mampu mensyukuri eksistensi “yang lain” sebagai bagian tak terpisahkan dari kekayaan semesta, bukan sebagai ancaman yang harus diseragamkan.

Gus Mus membawa narasi moderasi yang melampaui sekedar retorika toleransi pasif. Beliau mempraktikkan cara beragama yang penuh empati, di mana setiap pemeluk iman diajak untuk keluar dari tempurung egoisme kebenaran tunggal. Bagi beliau, sikap moderat bukan berarti ragu dalam berkeyakinan, melainkan keberanian untuk tetap bersikap ramah dan santun di tengah perbedaan yang paling tajam sekalipun. Kelembutan tutur katanya menjadi bukti bahwa keteguhan iman tidak harus ditunjukkan dengan wajah yang sangar atau kepalan tangan, melainkan dengan keluasan hati yang mampu menampung berbagai aliran pemikiran dalam satu semangat persaudaraan.

Lebih jauh lagi, etika keberagaman ini menekankan bahwa perbedaan adalah instrumen untuk saling mengenal dan melengkapi. Gus Mus sering kali menggunakan analogi kehidupan yang sangat manusiawi untuk mengingatkan kita bahwa perpecahan hanya akan terjadi jika manusia kehilangan rasa cintanya pada kemanusiaan itu sendiri. Dengan memposisikan keberagaman sebagai rahmat, beliau mengubah paradigma konflik menjadi paradigma kolaborasi. Di bawah bimbingan beliau, perbedaan pendapat tidak lagi menjadi alasan untuk saling mengkafirkan, tetapi menjadi ruang diskusi yang penuh dengan nuansa kearifan dan rasa hormat yang mendalam.

Prinsip inklusivitas yang diusung Gus Mus menjadi obat penawar di tengah maraknya sentimen sektarian yang sering mengoyak kohesi sosial. Beliau memberikan teladan bahwa wajah agama yang paling sejati adalah wajah yang teduh dan menyejukkan. Keberagaman yang inklusif ini adalah bentuk nyata dari pengabdian kepada Tuhan yang mencintai keindahan dan harmoni. Dengan menjadikan perbedaan sebagai modal sosial, Gus Mus mengajak kita semua untuk terus merawat persatuan dengan benang-benang cinta, memastikan bahwa rumah besar bernama Indonesia tetap berdiri kokoh di atas pondasi kemanusiaan yang tegak dan nurani yang bersih.

Menjadi “Oase” di Tengah Kegaduhan Zaman

Sebagai muara dari seluruh perjalanan spiritual dan sosialnya, sosok KH. Mustofa Bisri hadir dan mentransformasi diri sebagai “Oase” di Tengah Kegaduhan Zaman. Di tengah dunia yang kian bising oleh hiruk-pikuk polarisasi, disrupsi digital, dan hilangnya pegangan moral, Gus Mus menawarkan keteduhan yang bukan sekedar jeda, melainkan sebuah ruang pemulihan bagi jiwa-jiwa yang lelah. Beliau berdiri tegak di persimpangan peradaban yang sedang mengalami krisis identitas, menyuguhkan kejernihan pandangan di saat kemarahan sering kali dianggap sebagai bentuk ketegasan. Kehadirannya menjadi pengingat yang lembut namun berwibawa, bahwa di tengah badai perubahan yang paling liar sekalipun, manusia selalu memiliki pilihan untuk tetap setia pada kejernihan nurani dan kesederhanaan hidup yang menyejukkan.

Dalam lanskap virtual yang sering kali terjebak dalam pusaran hoaks dan caci maki, Gus Mus hadir membawa frekuensi yang berbeda sebagai penawar racun kebencian di ruang digital. Beliau tidak memandang media sosial sebagai medan tempur untuk memenangkan opini, melainkan sebagai ladang dakwah baru yang memerlukan sentuhan kelembutan. Di saat banyak figur menggunakan jempol mereka untuk menyulut api kemarahan, Gus Mus justru menggunakan untaian kata yang puitis dan reflektif untuk mendinginkan suasana, membuktikan bahwa otoritas moral seorang kyai tetap relevan di tengah disrupsi algoritma yang cenderung memihak pada konten-konten provokatif.

Keunikan peran beliau terletak pada kemampuannya meredam konflik melalui instrumen humor yang cerdas dan kearifan yang tak menggurui. Ketika berhadapan dengan komentar yang penuh kebencian atau pertanyaan yang menjebak, beliau sering kali membalasnya dengan jawaban yang “renyah” namun sarat makna, yang seketika meluruhkan ketegangan. Pendekatan ini adalah bentuk literasi digital yang sangat luhur, beliau mengajarkan bahwa cara terbaik untuk melawan kegelapan bukanlah dengan menambah kegelapan baru, melainkan dengan menyalakan pelita kesantunan. Dengan begitu, beliau berhasil mengubah ruang komentar yang tadinya beracun menjadi ruang pembelajaran bersama yang penuh rasa hormat.

Melalui konsistensinya di dunia maya, Gus Mus telah menciptakan standar baru dalam berkomunikasi di era modern. Beliau menunjukkan bahwa integritas seorang ulama tidak diukur dari seberapa keras ia berteriak di media sosial, melainkan dari seberapa besar ketenangan yang ia sebarkan kepada para pengikutnya. Kehadirannya di layar gawai kita menjadi pengingat harian bahwa di balik akun-akun anonim dan debat kusir yang melelahkan, ada nurani manusia yang merindukan kedamaian. Dengan memadukan nilai pesantren yang klasik dengan medium digital yang kontemporer, beliau telah menjadi “penjaga gerbang” kewarasan publik di tengah keriuhan zaman yang sering kali kehilangan arah.

Karakteristik “Oase” dalam diri Gus Mus semakin mengental melalui manifestasi kepemimpinan yang melayani (servant leadership). Di tengah panggung nasional yang sering kali mempertontonkan perebutan kursi dan ambisi kekuasaan, beliau justru memilih jalan sunyi dengan menjauhi gemerlap politik praktis. Keengganan beliau untuk terjebak dalam pusaran politik kekuasaan bukanlah bentuk ketidakpedulian, melainkan sebuah strategi moral untuk menjaga kesucian peran ulama sebagai pengayom umat. Dengan tetap berada di luar struktur formal pemerintahan, Gus Mus justru memperoleh otoritas moral yang lebih luas dan tak tersekat oleh kepentingan golongan atau partai politik mana pun.

Kerendahhatian beliau menjadi antitesis bagi model kepemimpinan modern yang sering kali haus akan panggung dan pengakuan. Gus Mus mempraktikkan filosofi “memimpin dengan mendengar”, di mana kediaman beliau di Leteh selalu terbuka bagi siapa saja, mulai dari rakyat jelata hingga para petinggi negara yang merindukan nasihat jernih. Beliau tidak menempatkan diri sebagai menara gading yang sulit dijangkau, melainkan sebagai pelayan nurani yang siap membasuh dahaga spiritual setiap tamu yang hadir. Inilah esensi kepemimpinan yang sesungguhnya, sebuah pengaruh yang lahir bukan dari jabatan atau instruksi, melainkan dari pancaran ketulusan dan konsistensi antara kata dan perbuatan.

Posisi Gus Mus sebagai rujukan moral utama bagi bangsa Indonesia membuktikan bahwa kekuasaan yang paling abadi adalah kekuasaan yang bertahta di hati manusia. Beliau menjadi navigasi bagi bangsa ini saat kehilangan arah moral, menawarkan perspektif yang menyejukkan tanpa sedikit pun nuansa koersif. Kepemimpinan yang melayani ini memberikan teladan bahwa untuk memberikan dampak besar bagi masyarakat, seseorang tidak harus memiliki tongkat komando. Cukup dengan kejernihan nurani, kesederhanaan hidup, dan kasih sayang yang tulus, seorang pemimpin mampu menjadi jangkar kewarasan yang menjaga stabilitas batin bangsa di tengah badai kegaduhan zaman.

Gus Mus membawa kita pada satu titik berangkat yang fundamental, yakni pulang ke fitrah. Beliau menyadari bahwa carut-marut krisis ekologi dan degradasi kemanusiaan yang kita saksikan hari ini hanyalah manifestasi luar dari krisis batin yang lebih dalam. Ajakan untuk kembali ke fitrah bukanlah sebuah upaya mundur secara intelektual, melainkan sebuah gerakan dekonstruksi diri untuk menemukan kembali kejernihan nurani yang sering kali tertimbun oleh debu-debu ambisi, kebencian, dan keserakahan yang menyaru sebagai kemajuan.

Dalam pandangan Gus Mus, setiap solusi atas kerusakan alam dan konflik sosial harus dimulai dari meja makan batin masing-masing individu. Beliau menekankan bahwa kedamaian dunia mustahil terwujud tanpa adanya kedamaian di dalam diri sendiri. Dengan pulang ke fitrah, manusia diajak untuk mengenali kembali rancang bangun aslinya sebagai makhluk yang diciptakan dengan kecenderungan pada kasih sayang, bukan pada perusakan. Kejernihan nurani inilah yang akan menjadi kompas bagi kita dalam memperlakukan semesta, sebuah kesadaran bahwa saat kita berdamai dengan diri sendiri, kita secara otomatis akan berhenti berperang melawan alam dan sesama.

Lebih jauh lagi, kepulangan ke fitrah ini adalah antitesis terhadap gaya hidup modern yang terus mendikte manusia untuk mencari kebahagiaan di luar dirinya. Gus Mus mengingatkan bahwa oase kedamaian yang kita cari di tengah kegaduhan zaman sebenarnya tidak terletak di kejauhan, melainkan berdenyut di dalam dada kita yang paling dalam. Dengan kembali pada kesederhanaan dan kejujuran nurani, kita akan mampu melihat dunia dengan perspektif yang lebih benderang. Krisis lingkungan tidak lagi hanya dipandang sebagai masalah kebijakan, tetapi sebagai masalah hubungan antara hamba dengan Sang Pencipta yang terputus, yang hanya bisa disambung kembali melalui jalan kerendahan hati.

Ajakan Gus Mus untuk menemukan kedamaian di dalam diri adalah sebuah seruan profetik yang melampaui batas waktu. Beliau telah menunjukkan bahwa dengan “memeluk bumi dan nurani”, kita tidak hanya sedang menyelamatkan planet ini dari kehancuran hayati, tetapi juga sedang menyelamatkan kemanusiaan kita dari kehancuran maknawi. Menjadi manusia yang kembali ke fitrah berarti menjadi pribadi yang teduh bagi semesta, sosok yang kehadirannya senantiasa menenangkan, kata-katanya menyembuhkan, dan laku hidupnya menjadi saksi bahwa kedamaian sejati adalah buah dari kesalehan yang membumi dan nurani yang tak pernah berhenti mencintai.

Kesimpulan

Sebagai muara dari seluruh refleksi ini, sosok Gus Mus telah membuktikan bahwa agama yang paling otentik adalah agama yang mampu menyatukan sujud kepada Tuhan dengan pelukan hangat bagi alam dan kemanusiaan. Melalui sinkronisasi antara kelembutan seni, ketajaman kritik sosial, dan kedalaman spiritualitas ekologis, beliau menawarkan sebuah paradigma kehidupan yang tidak hanya mengejar keselamatan individu di langit, tetapi juga memperjuangkan keberlanjutan martabat di bumi. Beliau bukan sekedar seorang ulama yang berbicara tentang teks suci, melainkan seorang saksi hidup yang menunjukkan bahwa kekuatan sejati tidak terletak pada dominasi atau kekuasaan, melainkan pada kemampuan untuk menjadi “oase” yang menyejukkan di tengah padang pasir kegaduhan zaman yang kian gersang.

Toleransi Bukan Sekadar Seremoni: Menggeser Narasi Simbolis Ke Aksi Substansial

Penulis: Khaerudin*, Penyunting: Amarul Hakim

Toleransi sering kali dipahami hanya sebagai acara formalitas. Kita gemar merayakan keberagaman dalam konteks seremoni ketika hari besar agama tiba, namun di luar momen itu toleransi kerap hilang dari kehidupan sehari-hari. Banyak kebijakan hanya berhenti pada retorika, ritual tanpa dampak nyata, dan keterwakilan simbolis tanpa perubahan struktural yang substansial. Harus diakui bahwa toleransi hakiki tidak berhenti pada seremonial, tetapi meluas menjadi sebuah komitmen nyata di kebijakan publik, lingkungan kerja, dan interaksi sosial sehari-hari. Tulisan ini bertujuan mempertanyakan kecenderungan kita yang memosisikan toleransi sebagai bentuk simbolis semata, serta memaparkan bagaimana kita bisa menggeser narasi itu menjadi aksi nyata yang menghapus benih kekerasan struktural dalam masyarakat Indonesia. Saya akan menguraikan masalah ini dalam tiga ranah utama: kebijakan publik, budaya kerja, dan interaksi sosial, serta menawarkan panduan praktis untuk menjadikannya perubahan yang terukur dan berkelanjutan.

Mengapa Seremonial Saja Tidak Cukup?

Sebelum membahas solusi, kita perlu memahami fenomena yang terjadi. Di banyak kota dan desa, ketika datang hari besar keagamaan atau peringatan nasional terkait keberagaman, kita mendapati pawai bersama, deklarasi damai, dan pidato ketua lembaga yang menekankan pentingnya toleransi. Semua itu terlihat indah di media sosial dan diliput media massa. Namun, begitu momen seremonial itu usai, toleransi menjadi sekadar ingatan sementara yang sirna ketika persoalan real muncul: diskriminasi dalam pelayanan publik, pengucilan kelompok minoritas di lingkungan kerja, bahkan ujaran kebencian yang terus bersemi di ruang daring dan luring. Ini menunjukkan sebuah kesenjangan besar antara “simbol” dan “substansi”. Simbol seperti spanduk dan seremonial tanpa tindak lanjut praktis hanyalah bentuk ritual yang memberi rasa aman sesaat, bukan perubahan struktural yang nyata.

Toleransi di Kebijakan Publik: Dari Retorika ke Implementasi

Kebijakan publik merupakan arena krusial di mana prinsip toleransi harus diuji secara nyata. Banyak negara, termasuk Indonesia, memiliki undang-undang dan regulasi yang menjamin hak asasi manusia serta kebebasan beragama dan berkeyakinan. Namun seringkali implementasi kebijakan tersebut terhambat oleh birokrasi yang lambat, ketidakjelasan pedoman operasional, atau kurangnya pengawasan efektif. Toleransi dalam konteks kebijakan publik berarti menjamin bahwa setiap warga negara menerima layanan publik secara adil tanpa diskriminasi. Ini tidak hanya tentang melindungi hak untuk beribadah, tetapi juga terkait akses yang setara terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan. Misalnya, penetapan indikator evaluasi kinerja pelayanan publik harus memasukkan parameter nondiskriminasi yang jelas dan terukur, bukan sekadar deklarasi nilai toleransi di papan visi misi lembaga.

Pembuatan kebijakan harus membuka ruang dialog dengan kelompok yang paling berdampak. Ini berarti konsultasi publik yang inklusif, keterlibatan lembaga swadaya masyarakat yang mewakili kelompok minoritas, dan transparansi proses legislasi. Ketika kebijakan dirancang bersama mereka yang paling merasakan dampaknya, keputusan itu tak hanya sah secara formal tetapi juga dipertanggungjawabkan secara sosial.

Lingkungan Kerja: Toleransi sebagai Sistem, Bukan Cerita Bagus

Beralih ke ranah lingkungan kerja, toleransi seringkali dilambungkan sebagai nilai perusahaan dalam bentuk kode etik atau materi pelatihan tahunan. Namun ketika seorang karyawan mengalami diskriminasi berbasis agama, gender, atau orientasi seksual, respon perusahaan sering tidak memadai. Banyak organisasi masih belum menerapkan mekanisme yang efektif untuk melaporkan dan menangani masalah diskriminasi secara adil. Toleransi dalam lingkungan kerja harus dibangun sebagai sistem operasional. Ini berarti kebijakan internal yang jelas tentang anti-diskriminasi, pelatihan rutin yang lebih dari sekadar formalitas tahunan, serta pengukuran berkala terhadap iklim kerja untuk memastikan setiap karyawan merasa dihargai dan terlindungi. Tim HR perlu diberi kewenangan dan sumber daya untuk menindaklanjuti laporan diskriminasi dengan cepat dan transparan.

Perekrutan dan promosi harus dirancang sedemikian rupa agar keragaman bukan hanya representasi visual, tetapi tercermin dalam struktur keputusan. Misalnya, perusahaan bisa menetapkan kebijakan rekrutmen yang memperhatikan representasi kelompok yang kurang terwakili, dan menetapkan metrik keberhasilan keragaman yang terukur dan dibagikan secara terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan.

Interaksi Sehari-hari: Mengubah Narasi ke Praktik

Kebijakan dan sistem internal akan menjadi sia-sia jika nilai toleransi tidak tercermin dalam interaksi individu sehari-hari. Di ruang publik seperti sekolah, kampus, transportasi umum, dan media sosial, intoleransi sering muncul dalam bentuk komentar ofensif, stereotip, dan pengucilan sosial. Perubahan di tingkat kebijakan tidak akan sempurna jika akar budaya sosial tetap memelihara prasangka dan segregasi sosial. Perubahan interaksi sosial dimulai dari pendidikan nilai toleransi sejak usia dini dan harus menjadi bagian dari kurikulum formal serta kegiatan ekstrakurikuler. Program pendidikan harus tidak hanya menjelaskan konsep toleransi, tetapi juga memberikan pengalaman langsung melalui dialog antarbudaya, proyek komunitas lintas kelompok, dan pembelajaran layanan sosial yang melibatkan kerjasama lintas latar belakang.

Media sosial dan platform digital juga berperan penting. Kita perlu menciptakan norma tentang perilaku digital yang menghargai perbedaan dan menolak ujaran kebencian. Kampanye edukatif yang berkelanjutan tentang cara berdiskusi secara sehat dan menghormati lawan pandang perlu digencarkan, bukan hanya saat terjadi insiden intoleran yang viral.

Melacak Kekerasan Struktural: Toleransi sebagai Tindakan Transformasional

Masalah yang lebih dalam dari sekadar intoleransi interpersonal adalah kekerasan structural yaitu bentuk diskriminasi yang tertanam dalam sistem sosial, ekonomi, dan politik yang tidak terlihat tetapi mempengaruhi peluang hidup kelompok tertentu. Kekerasan struktural ini muncul dalam bentuk ketidaksetaraan pendidikan, kesenjangan akses ekonomi, bias dalam sistem hukum, dan marginalisasi kelompok tertentu dalam proses pengambilan keputusan.

Toleransi tidak cukup hanya menjadi narasi emosional atau retoris untuk menghapus benih kekerasan struktural. Ia harus terintegrasi dalam setiap kebijakan pembangunan sosial. Evaluasi kebijakan harus mencakup audit dampak terhadap kelompok rentan, dan pemerintah harus bersedia menyesuaikan atau mencabut peraturan yang secara tidak langsung memperkuat ketidaksetaraan. Misalnya, dalam perencanaan kota, akses terhadap fasilitas umum, transportasi, dan perumahan yang layak perlu dianalisis berdasarkan data demografis untuk memastikan tidak ada kelompok yang terpinggirkan. Dalam reformasi pendidikan, perlu ada pemerataan sumber daya sekolah untuk menjamin semua anak mendapat pendidikan berkualitas tanpa melihat latar belakang ekonomi atau lokasi geografis mereka. Hal-hal ini adalah langkah operasional yang nyata untuk menjadikan toleransi sebagai penghapus kekerasan struktural, bukan semata slogan.

Menjadi Agen Perubahan: Tindakan Nyata untuk Setiap Individu

Toleransi sebagai aksi substansial bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga besar. Setiap individu memiliki peran dalam mempraktikkannya dalam keseharian. Ini bisa dimulai dari sikap sederhana: mendengarkan perspektif orang lain tanpa menghakimi, menolak stereotip, dan merespon konflik dengan dialog konstruktif bukan agresi. Individu juga bisa berkontribusi dengan mengadvokasi perubahan kebijakan di komunitas mereka. Misalnya, warga dapat berkumpul untuk mendesak transparansi layanan publik di wilayah mereka, atau mendorong organisasi tempat mereka bekerja untuk menerapkan kebijakan inklusif yang nyata. Setiap suara yang mengangkat isu toleransi dalam forum publik atau komunitas lokal bermanfaat untuk menjaga isu ini tetap menjadi agenda dan bukan sekadar wacana seremonial.

Toleransi untuk Aksi, Bukan Hanya Seremoni

Toleransi yang hanya dirayakan saat hari besar agama atau peringatan resmi tidak membawa dampak sistemik. Kita perlu mengubah cara pandang ini menjadi sebuah tindakan yang terstruktur dan diukur: melalui kebijakan publik yang inklusif, sistem operasional yang melindungi keberagaman di tempat kerja, dan interaksi sosial yang memperkuat penghormatan terhadap perbedaan. Ini berarti toleransi tidak lagi hanya menjadi simbol tetapi sebuah kekuatan transformasional yang menghapus kekerasan struktural dari sendi-sendi kehidupan masyarakat. Tulisan ini bukan sekadar refleksi moral, tetapi panggilan untuk bertindak secara nyata dan terukur. Kita harus menjadikan toleransi sebagai prinsip fundamental yang diimplementasikan dalam setiap lapisan kehidupan, bukan sekadar slogan yang hilang setelah upacara selesai. Mari menjadikan toleransi sebagai komitmen operasional yang nyata, sehingga keberagaman bukan hanya dirayakan saat momen tertentu tetapi menjadi kekuatan pembangunan sosial yang adil dan berkelanjutan.

*Dosen STAI Syeikh Abdur Rauf Singkil, Aceh

Etika “Khalifah” yang Berbasis Cinta (Mahabbah)

Penulis: Jamaluddin; Penyunting: Amarul Hakim

Setelah kita menyelami kedalaman batin melalui penyucian jiwa, narasi ini kini bergerak menuju redefinisi peran manusia di panggung dunia melalui mandat etis sebagai “Khalifah”. Namun, dalam cakrawala spiritualitas sufi, kepemimpinan ini tidak dimaknai sebagai dominasi politik atau otoritas eksploitatif atas sumber daya alam, melainkan sebagai manifestasi dari Mahabbah atau cinta yang melampaui segala batas. Menjadi khalifah berarti mengemban amanah sebagai representasi kasih sayang Tuhan di muka bumi, di mana setiap kebijakan dan tindakan terhadap alam harus dipandu oleh kelembutan hati yang tidak sanggup melihat setitik pun kerusakan. Etika ini menggeser paradigma “penaklukan alam” menjadi “pelayanan semesta”, menegaskan bahwa otoritas manusia hanya akan menjadi sah ketika ia mampu menyatukan wibawa kepemimpinan dengan ketulusan seorang pecinta yang merawat setiap jengkal tanah seolah sedang merawat kekasih jiwanya.

Transformasi paradigma dari dominasi menuju deputasi dimulai dengan meruntuhkan delusi manusia sebagai pemilik absolut planet ini. Selama berabad-abad, ego antroposentris telah menipu kita untuk percaya bahwa bumi adalah warisan mati yang bebas dikuras tanpa batas. Namun, kearifan sufistik mengetuk pintu kesadaran kita dengan peringatan keras, kita hanyalah “deputi” atau wakil yang dititipkan kunci-kunci kemakmuran, bukan pemilik sah dari perbendaharaan semesta. Sebagai deputi, setiap hak yang kita ambil atas alam selalu dibarengi dengan kewajiban moral yang inheren, di mana alam semesta adalah modal suci yang harus dijaga keutuhannya, bukan barang rampasan yang dihabiskan dalam sekali pesta konsumsi.

Pergeseran ini membawa kita pada dimensi pertanggungjawaban yang melampaui audit finansial atau hukum duniawi. Dalam perspektif deputasi, setiap pohon yang ditebang secara semena-mena dan setiap sungai yang dibungkam oleh limbah akan menjadi saksi yang menuntut keadilan di pengadilan Ilahi. Manusia tidak lagi memandang dirinya sebagai “raja yang berdaulat” atas alam, melainkan sebagai “penjaga pintu” yang harus melaporkan setiap inci penggunaan sumber daya yang diamanahkan kepadanya. Kesadaran akan adanya hari penghitungan (yaumul hisab) ekologis memaksa kita untuk bertindak dengan penuh kehati-hatian (wara’), memastikan bahwa jejak langkah kita di bumi tidak meninggalkan bekas luka yang permanen bagi ekosistem.

Merangkul konsep deputasi berarti mengakui kedaulatan mutlak Sang Pencipta atas seluruh ciptaan-Nya. Ketika kita menyadari bahwa status kita hanyalah pemegang amanah sementara, rasa angkuh untuk menaklukkan alam akan luruh dengan sendirinya. Kita akan mulai mengelola bumi dengan sikap rendah hati seorang hamba yang melayani, bukan dengan arogansi penguasa yang mengeksploitasi. Inilah pondasi utama dari etika lingkungan yang berkelanjutan, sebuah keyakinan bahwa bumi adalah titipan berharga yang harus dikembalikan kepada Tuhan, melalui tangan generasi mendatang, dalam kondisi yang tetap asri, sejuk, dan penuh harmoni.

Prinsip deputasi yang telah kita bahas menemukan bentuk praktisnya dalam konsep Khidmah, sebuah model kepemimpinan yang meletakkan “pelayanan” di atas “kekuasaan”. Dalam spektrum etika sufi, seorang khalifah bukanlah mandor yang berdiri di atas penderitaan alam, melainkan seorang pelayan yang bersimpuh untuk memastikan kesejahteraan seluruh makhluk. Mengelola sumber daya alam dengan semangat khidmah berarti memperlakukan setiap tetes air dan setiap jengkal tanah dengan prinsip Rahmatan lil ‘Alamin, sebuah kasih sayang universal yang tidak hanya terbatas pada sesama manusia, tetapi juga menjalar hingga ke akar pohon dan pori-pori bebatuan. Di sini, manajemen lingkungan bertransformasi menjadi sebuah tindakan cinta yang tulus, di mana efisiensi tidak lagi diukur berdasarkan angka keuntungan, melainkan berdasarkan kebahagiaan ekosistem yang tetap terjaga.

Penerapan kasih sayang universal dalam pengelolaan alam menuntut kita untuk mencabut akar-akar eksploitasi hingga ke dasar motifnya. Eksploitasi lahir dari pandangan yang dingin dan mekanistik terhadap alam, sementara kepemimpinan yang melayani memandang alam sebagai “keluarga Tuhan” yang harus dilindungi. Dengan paradigma ini, kita tidak akan lagi melihat hutan sebagai komoditas yang menunggu untuk dikonversi menjadi angka, melainkan sebagai paru-paru kehidupan yang sedang menjalankan tugas sucinya. Prinsip ini mengajarkan kita untuk mengambil dari alam secukupnya, hanya untuk memenuhi hajat hidup yang esensial, sambil terus memberikan nutrisi kembali kepada bumi melalui upaya restorasi yang berkelanjutan. Inilah esensi dari pembangunan yang bukan sekedar “berkelanjutan” secara teknis, tetapi juga “beradab” secara spiritual.

Akhirnya, kepemimpinan yang melayani menciptakan sebuah simfoni harmoni antara kebutuhan manusia dan kelestarian semesta. Seorang pemimpin yang memiliki semangat khidmah akan merasa perih jiwanya jika melihat sungai yang tercemar atau udara yang berjelaga, karena ia merasa gagal dalam menjalankan tugas pelayanan terhadap amanah Ilahi. Ia akan lebih memilih jalur kebijakan yang sulit namun menyelamatkan planet, daripada jalur mudah yang merusak masa depan ekologis. Dengan menempatkan kasih sayang sebagai kompas utama dalam mengelola sumber daya, kita sebenarnya sedang membangun peradaban yang berlandaskan pada rasa syukur, bukan kerakusan. Pada titik inilah, peran manusia sebagai khalifah benar-benar mencapai puncaknya, menjadi pelindung bagi yang lemah dan penjaga bagi keasrian dunia yang dititipkan kepadanya.

Puncak dari etika kepemimpinan yang melayani adalah kesadaran mendalam mengenai Keadilan Intergenerasi, sebuah komitmen moral untuk tidak “mencuri” masa depan demi kenyamanan hari ini. Dalam pandangan sufistik, bumi bukanlah warisan dari leluhur yang boleh kita habiskan, melainkan titipan dari anak cucu yang harus kita jaga kesuciannya. Kita berdiri di sebuah jembatan waktu, di mana setiap kebijakan ekologis yang kita ambil saat ini akan bergema hingga berabad-abad mendatang. Keadilan sejati dalam konteks ini bukan hanya tentang distribusi sumber daya di antara manusia yang hidup sekarang, tetapi tentang memastikan bahwa hak generasi yang belum lahir untuk menghirup udara segar dan memandang langit biru tetap utuh tanpa tercederai oleh kerakusan kita.

Memandang alam sebagai titipan mengubah status kita dari pemilik menjadi pengawal (guardian). Jika kita menganggap bumi adalah milik pribadi, kita cenderung bersikap egois, namun, jika kita menyadari bahwa ini adalah “barang pinjaman”, maka ada rasa malu (haya’) yang muncul jika kita mengembalikannya dalam kondisi rusak atau cacat. Setiap hutan yang kita selamatkan dan setiap sumber mata air yang kita lindungi adalah bentuk tabungan spiritual bagi masa depan kemanusiaan. Keadilan intergenerasi dalam kacamata Mahabbah berarti mencintai mereka yang belum lahir dengan cara merawat rumah besar mereka hari ini, memastikan bahwa simfoni alam masih dapat mereka dengar dengan merdu di masa depan.

Lebih jauh lagi, kegagalan kita dalam menjaga kelestarian alam adalah bentuk kezaliman lintas waktu. Eksploitasi yang ugal-ugalan hari ini pada hakikatnya adalah perampasan hak hidup bagi generasi mendatang yang tidak memiliki suara untuk memprotes kebijakan kita. Spiritualitas sufi mengajarkan kita untuk melampaui kepentingan diri yang sempit (ananiyah) dan berpikir dalam skala waktu keabadian. Dengan menahan diri dari konsumsi berlebihan, kita sebenarnya sedang mempraktikkan keadilan yang paling luhur, yakni memberikan ruang bagi kehidupan untuk terus bersemi melampaui batas umur biologis kita sendiri.

Dengan demikian, keadilan intergenerasi menjadi pengingat bahwa jejak kaki kita di bumi haruslah seringan mungkin. Kita ingin diingat sebagai generasi yang memulihkan, bukan generasi yang meninggalkan debu dan kehancuran. Dengan menanam pohon yang mungkin buahnya tidak akan pernah kita cicipi sendiri, kita sedang mempraktikkan ketulusan cinta yang paling murni. Inilah esensi dari tanggung jawab sebagai pemegang amanah, mengembalikan titipan Tuhan dengan kondisi yang lebih indah daripada saat kita menerimanya, sehingga simfoni langit tetap dapat dinikmati oleh telinga-telinga suci di masa depan yang jauh.

  1. Simfoni Keberlanjutan: Praktik Spiritual dalam Aksi Ekologis

Setelah menjelajahi labirin filosofis dan etika kepemimpinan, narasi ini kini bermuara pada manifestasi konkret dalam kehidupan sehari-hari melalui Simfoni Keberlanjutan. Pada bagian ini, spiritualitas tidak lagi berhenti sebagai wacana di atas mimbar atau untaian doa dalam keheningan, melainkan bertransformasi menjadi aksi ekologis yang nyata dan berdenyut. Praktik spiritualitas sufi harus mampu mengejawantah dalam setiap helaan nafas yang menjaga keasrian, dalam setiap tangan yang memungut sampah, dan dalam setiap gaya hidup yang memuliakan keterbatasan sumber daya. Ini adalah orkestrasi antara iman yang menghujam ke langit dan aksi yang membumi, di mana kelestarian planet menjadi bukti paling autentik dari kedalaman ruhani seseorang. Di sini, kita akan melihat bagaimana kesalehan ritual berkelindan mesra dengan kesalehan sosial-ekologis, menciptakan sebuah harmoni keberlanjutan yang menyelamatkan bumi sekaligus menyempurnakan kemanusiaan kita.

Implementasi nyata dari simfoni keberlanjutan ini dimulai dengan merekonstruksi konsep kesederhanaan melalui lensa Zuhud Modern. Di tengah kepungan badai konsumerisme yang memuja akumulasi materi, zuhud hadir bukan sebagai ajakan untuk mengasingkan diri dari dunia, melainkan sebagai bentuk estetika perlawanan terhadap budaya serakah. Zuhud modern adalah seni mengendalikan keinginan agar tidak melampaui kebutuhan, sebuah praktik minimalis yang bertujuan membebaskan jiwa dari perbudakan barang-barang tak berguna. Dengan membatasi konsumsi, kita sebenarnya sedang memberikan ruang bagi bumi untuk bernafas, karena setiap produk yang kita beli secara berlebihan membawa jejak eksploitasi dan limbah yang membebani ekosistem.

Pola hidup yang berlandaskan rasa cukup (qana’ah) merupakan rem darurat bagi laju kerusakan lingkungan yang kian tak terkendali. Konsumerisme akut telah memaksa industri untuk menguras isi perut bumi tanpa henti, menciptakan siklus produksi-buang yang merusak ritme alami planet ini. Namun, seorang penempuh jalan spiritual memahami bahwa kebahagiaan sejati tidak terletak pada banyaknya kepemilikan, melainkan pada kebebasan dari keinginan yang liar. Dengan mempraktikkan gaya hidup bersahaja, kita secara otomatis memutus rantai permintaan terhadap komoditas yang merusak alam. Ini adalah bentuk asketisme ekologis yang radikal, di mana setiap keputusan untuk tidak membeli barang yang tidak perlu adalah sebuah tindakan penyelamatan terhadap satu jengkal hutan atau satu liter air bersih.

Estetika kesederhanaan ini melahirkan manusia-manusia yang “ringan” dalam melangkah di atas permukaan bumi. Mereka tidak lagi menjadi parasit yang meninggalkan jejak karbon raksasa, melainkan menjadi penghuni yang santun dan penuh pertimbangan. Zuhud modern mengajarkan kita untuk menghargai kualitas di atas kuantitas, serta fungsi di atas prestise. Ketika rasa syukur telah memenuhi relung hati, maka dorongan untuk mengeksploitasi alam demi gengsi sosial akan luruh dengan sendirinya. Inilah inti dari revolusi hijau yang sesungguhnya, sebuah transformasi gaya hidup yang berakar pada kepuasan batin, yang pada gilirannya akan menyembuhkan luka bumi melalui kesederhanaan yang penuh martabat.

Setelah kita meresapi estetika kesederhanaan, praktik spiritual ini kemudian bertransformasi menjadi Zikir Ekologis, sebuah konsep di mana ibadah tidak lagi terbatas pada gerakan formal di atas sajadah, tetapi meluas hingga ke setiap interaksi kita dengan alam. Dalam cakrawala ini, menanam sebuah pohon bukan sekedar aktivitas penghijauan, melainkan sebuah “zikir fisik” yang gaungnya menembus lapisan langit. Setiap benih yang dibenamkan ke dalam tanah dengan niat tulus adalah untaian tasbih yang hidup, yang pertumbuhannya akan terus memuji Tuhan selama daunnya masih hijau dan akarnya masih memeluk bumi. Dengan demikian, menjaga kelestarian lingkungan menjadi sebuah ritual yang nyata, di mana setiap ayunan cangkul dan tetesan air untuk menyiram tanaman adalah bentuk pengabdian yang setara dengan puji-pujian lisan.

Konsep zikir ekologis juga mengajarkan kita untuk menghemat air dan energi sebagai bentuk penghormatan terhadap “makhluk” Tuhan yang suci. Mematikan keran air yang tak terpakai atau menghemat listrik bukan sekedar upaya efisiensi ekonomi, melainkan bentuk kehati-hatian (wara’) agar kita tidak melakukan mubazir yang dibenci Pencipta. Air adalah instrumen penyucian dalam ibadah, sehingga memperlakukannya dengan bijak adalah cara kita memuliakan sarana komunikasi dengan Tuhan. Dalam setiap tetes air yang kita selamatkan, tersimpan pengakuan akan ketergantungan kita pada rahmat-Nya, menjadikan setiap tindakan konservasi sebagai jembatan ruhani yang menghubungkan hamba dengan Sang Khalik melalui perantara alam.

Oleh karena itu, menjadikan aksi lingkungan sebagai zikir yang hidup akan melahirkan konsistensi yang lahir dari cinta, bukan sekedar kewajiban regulasi. Ketika seseorang memungut sampah di jalan dengan kesadaran bahwa ia sedang membersihkan “wajah” ciptaan Tuhan, maka rasa lelah akan berubah menjadi ketenangan batin. Zikir ekologis menghapus dikotomi antara yang sakral dan yang profan, tidak ada lagi pemisahan antara ibadah ritual dan aktivitas sosial-lingkungan. Semua berkelindan dalam satu nafas penghambaan. Dengan menghidupkan zikir melalui aksi nyata ini, kita sebenarnya sedang merajut kembali harmoni semesta, memastikan bahwa setiap tindakan kita di bumi menjadi gema indah yang memperkuat simfoni langit.

Langkah pamungkas dari zikir ekologis yang bersifat individual adalah mentransformasikannya menjadi kekuatan komunal melalui pembentukan Komunitas Spiritual-Hijau. Gerakan ini bukan sekedar perkumpulan aktivis lingkungan biasa, melainkan sebuah persaudaraan ruhani yang disatukan oleh visi untuk memulihkan ekosistem sebagai bagian dari tanggung jawab iman. Di sini, aksi kolektif tidak digerakkan oleh kepentingan politik atau ekonomi, melainkan oleh getaran cinta yang sama terhadap Sang Pencipta dan ciptaan-Nya. Ketika kesadaran spiritual yang tersebar di hati individu-individu mulai mengkristal dalam satu wadah sosial, lahirlah energi perubahan yang mampu meruntuhkan tembok ketidakpedulian dan memulai era restorasi alam secara masif.

Membangun komunitas berbasis ruhani berarti menciptakan ruang di mana nilai-nilai ukhuwah (persaudaraan) meluas hingga mencakup elemen-elemen non-manusia. Dalam komunitas ini, pemulihan hutan, pembersihan daerah aliran sungai, hingga kampanye pengurangan sampah plastik dipahami sebagai proyek “sedekah jariyah” yang pahalanya terus mengalir selama alam tetap lestari. Kolektivitas ini memberikan kekuatan lebih besar untuk melawan struktur eksploitasi yang masif, sebuah simfoni yang dihasilkan oleh banyak instrumen tentu akan lebih terdengar daripada suara tunggal. Dengan bergerak bersama, komunitas spiritual-hijau menjadi oase yang menawarkan solusi nyata atas kegersangan etika lingkungan di masyarakat modern.

Lebih jauh lagi, komunitas ini berfungsi sebagai pusat edukasi batiniah yang mengintegrasikan ajaran sufi dengan sains ekologi kontemporer. Di dalamnya, para anggota belajar untuk melihat isu perubahan iklim bukan hanya melalui angka-angka emisi karbon di atas kertas, melainkan sebagai panggilan untuk bertobat secara ekologis (taubatun nasuha). Mereka melakukan aksi penanaman pohon dengan ritual doa, mengelola limbah dengan kesadaran akan kesucian materi, dan membangun ketahanan pangan dengan prinsip keberkahan. Sinergi antara kedalaman spiritual dan ketajaman intelektual ini membuat setiap gerakan sosial yang lahir menjadi lebih berdaya tahan (resilien) dan tidak mudah terjebak dalam pragmatisme sesaat.

Sebagai penutup dari pembahasan praktis ini, terbentuknya komunitas spiritual-hijau adalah bukti bahwa kesalehan sejati akan selalu memancar keluar dan membawa manfaat bagi semesta. Ketika sekelompok manusia sepakat untuk merajut kembali jalinan harmoni yang koyak, mereka sebenarnya sedang mengundang rahmat Tuhan untuk turun ke bumi. Komunitas ini menjadi saksi hidup bahwa simfoni keberlanjutan adalah sebuah keniscayaan jika manusia bersedia menanggalkan ego kelompoknya demi keselamatan rumah besar bersama. Inilah puncak dari pengabdian kolektif, sebuah gerakan yang bermuara pada kesadaran bahwa kita tidak akan pernah sampai pada kedekatan dengan Sang Pencipta jika kita membiarkan ciptaan-Nya menderita di depan mata kita.

Kesimpulan

Sebagai simpul dari seluruh perjalanan kontemplatif ini, kita sampai pada sebuah kebenaran fundamental bahwa penyembuhan bumi yang terluka harus bermula dari restorasi kedalaman jiwa. “Simfoni Langit untuk Kelestarian Alam” bukanlah sekedar rangkaian kata indah, melainkan sebuah panggilan untuk kembali menyadari bahwa setiap desah nafas semesta adalah gema dari kemuliaan Sang Pencipta. Melalui lensa spiritualitas sufi, kita diajak untuk menanggalkan jubah keangkuhan sebagai penguasa dan mengenakan kembali fitrah sebagai pelayan yang penuh kasih (khidmah). Krisis ekologi global adalah alarm keras yang mengingatkan bahwa tanpa adanya keselarasan antara mikrokosmos batin dan makrokosmos semesta, segala upaya teknokratis hanya akan menjadi penawar sementara bagi luka yang kian menganga.

Menuju masa depan, jalan keselamatan bagi planet ini terletak pada keberanian kita untuk mempraktikkan “zuhud ekologis” dan zikir dalam aksi nyata. Kelestarian alam bukan lagi pilihan kebijakan politik semata, melainkan sebuah amanah suci yang akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan keabadian. Dengan merajut kembali tali mahabbah terhadap setiap entitas, dari butiran debu hingga galaksi yang luas, kita sebenarnya sedang menyusun kembali kepingan harmoni yang sempat koyak. Mari kita jadikan setiap langkah kaki di atas bumi ini sebagai ruku’ dan sujud yang panjang, memastikan bahwa warisan yang kita tinggalkan untuk generasi mendatang bukan hanya tanah yang subur, melainkan juga sebuah peradaban yang memiliki ruh, di mana manusia dan alam hidup berdampingan dalam simfoni cinta yang tak pernah usai.

Moderasi Beragama yang Tidak Egois (Sentrisme Alam)

Penulis: Nurul Hikmah Sofyan*, Penyunting: Muslimah

Memasuki jantung moderasi beragama berarti kita sedang belajar tentang seni menjaga keseimbangan agar tidak terjatuh pada kutub-kutub ekstremitas. Namun, moderasi yang selama ini kita bicarakan sering kali terjebak dalam dinding antroposentrisme yang egois, di mana kedamaian hanya diukur dari absennya konflik antarmanusia. Sudah saatnya kita menoleh pada “Sentrisme Alam”, sebuah paradigma moderasi yang tidak egois, yang menempatkan kelestarian ekosistem sebagai parameter utama dalam bersikap. Dalam cakrawala ini, menjadi moderat berarti memiliki keberanian untuk menekan ego spesies kita dan mengakui bahwa bumi bukanlah panggung tunggal milik manusia saja, melainkan ruang berbagi yang di dalamnya terdapat hak-hak makhluk lain yang harus dijaga dengan penuh keadilan dan rasa hormat.

Dalam arsitektur penciptaan, Tuhan telah menetapkan Al-Mizan, sebuah timbangan keseimbangan yang sangat akurat yang menjaga agar seluruh galaksi, ekosistem, hingga atom terkecil tetap pada porosnya. Konsep ini adalah manifestasi purba dari moderasi yang sesungguhnya. Menjadi moderat dalam beragama berarti kita dipanggil untuk menyelaraskan ritme hidup kita dengan keseimbangan universal tersebut. Alam tidak pernah mengambil lebih dari yang ia butuhkan, ia bekerja dalam siklus memberi dan menerima yang sempurna. Maka, ketika manusia mengintervensi alam secara brutal, ia sebenarnya sedang melakukan tindakan “ekstremisme ekologis” yang merusak timbangan suci tersebut dan mengabaikan nilai moderasi yang telah dicontohkan oleh semesta.

Sikap moderat dalam mengonsumsi manfaat dari bumi menuntut kita untuk menjauh dari perilaku israf atau berlebih-lebihan yang sering kali dibungkus atas nama pertumbuhan ekonomi. Setiap kali kita mengeruk isi bumi melampaui daya dukung dan kemampuan pemulihannya, kita sedang menjatuhkan diri pada jurang ekstremitas yang destruktif. Moderasi ekologis mengajarkan kita tentang seni “cukup”, sebuah jalan tengah di mana kita mengambil manfaat dari alam untuk keberlangsungan hidup tanpa harus mematikan denyut kehidupan makhluk lain. Di sini, moderasi bukan lagi sekedar wacana toleransi antarmanusia, melainkan praktik etis untuk tidak menjadi beban bagi bumi yang telah menyediakan segala kebutuhan kita.

Dengan menjaga keseimbangan ekosistem, kita sebenarnya sedang mempraktikkan bentuk moderasi yang paling jujur dan konsisten. Kita tidak bisa mengklaim sebagai pribadi yang moderat jika gaya hidup kita meninggalkan jejak kerusakan yang permanen bagi lingkungan. Keseimbangan (Al-Mizan) mengingatkan kita bahwa setiap tindakan eksploitasi yang berlebihan akan melahirkan reaksi berantai berupa bencana yang akan menghantam kembali peradaban manusia. Oleh karena itu, menjadikan kelestarian alam sebagai inti dari moderasi beragama adalah upaya untuk menyelamatkan kemanusiaan itu sendiri. Kita sedang diajak untuk bersujud dengan penuh kesadaran di atas bumi, mengakui bahwa kita hanyalah penjaga keseimbangan, bukan penghancur timbangan.

Selama ini, diskursus moderasi beragama sering kali terkurung dalam sekat-sekat sosiologis, di mana keberhasilan sikap moderat hanya diukur dari sejauh mana kita mampu “rukun dengan tetangga” yang berbeda keyakinan. Namun, dalam cakrawala ekoteologi, definisi tersebut terasa terlalu sempit dan egois. Kita perlu melakukan lompatan kesadaran untuk melampaui toleransi antar-manusia menuju sebuah “Toleransi Kosmik”. Moderasi yang sejati menuntut kita untuk membangun kerukunan tidak hanya dengan mereka yang bersujud di rumah ibadah yang berbeda, tetapi juga dengan hutan yang menyediakan oksigen, sungai yang mengalirkan kehidupan, hingga satwa yang menjaga rantai makanan. Tanpa kerukunan dengan alam, kedamaian antarmanusia hanyalah sebuah fatamorgana di atas bumi yang sekarat.

Memperluas definisi moderasi berarti kita mulai mengakui bahwa setiap makhluk hidup memiliki “hak untuk ada” yang diberikan langsung oleh Sang Pencipta. Dalam perspektif ini, bersikap intoleran terhadap alam, seperti melakukan penggundulan hutan secara serampangan atau meracuni ekosistem laut, adalah bentuk radikalisme ekologis yang sama bahayanya dengan radikalisme sosial. Sikap moderat mengajak kita untuk melihat alam bukan sebagai objek yang bisu, melainkan sebagai “sesama warga” dalam komunitas besar kehidupan. Ketika kita mampu bersikap inklusif terhadap seluruh ciptaan, kita sebenarnya sedang mempraktikkan moderasi beragama yang paling murni, yaitu menghormati Sang Pencipta melalui penghormatan terhadap keberagaman mahakarya-Nya.

Oleh karena itu, rukun dengan alam adalah syarat mutlak bagi terwujudnya moderasi yang kontekstual dan berkelanjutan. Kita tidak bisa lagi merasa cukup dengan hanya menjadi pribadi yang santun dalam pergaulan sosial, namun beringas dalam perilaku konsumsi yang merusak lingkungan. Moderasi beragama harus menjadi payung yang melindungi keanekaragaman hayati sebagaimana ia melindungi keanekaragaman tradisi. Dengan membangun persaudaraan semesta, kita sedang membuktikan bahwa agama bukan sekedar alat untuk mengatur hubungan vertikal dan horizontal antar-manusia, melainkan sebuah kompas moral untuk menjaga harmoni total antara Tuhan, manusia, dan seluruh alam semesta.

Di tengah kepungan budaya konsumerisme yang memuja akumulasi materi tanpa batas, konsep Zuhud perlu dipanggil kembali bukan sebagai pelarian dari dunia, melainkan sebagai strategi “Zuhud Modern”. Jika dahulu zuhud identik dengan pengasingan diri, maka di era krisis iklim ini, zuhud menjelma menjadi gaya hidup minimalis yang sadar dan terukur. Ini adalah tindakan moderasi yang nyata, sebuah keberanian untuk berkata “cukup” di tengah dunia yang terus memprovokasi kita untuk merasa “kurang”. Dengan membatasi konsumsi, kita sebenarnya sedang memberikan ruang bagi bumi untuk bernafas dan memulihkan dirinya dari kelelahan akibat eksploitasi yang didorong oleh kerakusan manusia.

Zuhud modern adalah bentuk perlawanan spiritual terhadap gaya hidup berlebihan yang sering kali menjadi akar dari kerusakan ekologis. Dalam perspektif moderasi beragama, perilaku konsumtif yang ugal-ugalan adalah bentuk ekstremisme ekonomi yang nyata. Menjadi moderat berarti mampu mengendalikan hasrat untuk memiliki segala sesuatu secara instan tanpa memikirkan jejak karbon yang ditinggalkan. Gaya hidup minimalis bukan berarti hidup dalam kemiskinan, melainkan hidup dengan penuh kesadaran (mindful living), memilih untuk memiliki lebih sedikit benda agar kita memiliki lebih banyak ruang untuk kepedulian terhadap sesama makhluk dan kelestarian alam.

Sikap hidup bersahaja ini pada akhirnya akan menciptakan keseimbangan antara kebutuhan batin dan kelestarian fisik bumi. Ketika kita berhenti memuja merk dan tren yang silih berganti, kita sebenarnya sedang memutus rantai produksi massal yang sering kali mengabaikan etika lingkungan. Zuhud modern mengajarkan kita bahwa kebahagiaan sejati tidak terletak pada apa yang kita pakai atau kita pamerkan, melainkan pada ketenangan jiwa karena tahu bahwa keberadaan kita tidak menjadi beban tambahan bagi planet ini. Inilah manifestasi moderasi yang paling jujur, menjaga kesucian niat dengan menjaga kesederhanaan tindakan.

Sebagai penutup bagian ini, zuhud modern memposisikan manusia sebagai pengguna bumi yang bertanggung jawab, bukan pemilik yang rakus. Dengan menjadikan hidup bersahaja sebagai identitas keagamaan yang baru, kita sedang membuktikan bahwa moderasi beragama memiliki jawaban atas krisis gaya hidup global. Kita diajak untuk kembali pada esensi bahwa kemuliaan seseorang diukur dari kemampuannya menahan diri demi kemaslahatan bersama. Sujud kita di atas bumi akan terasa lebih ringan dan tulus saat kita tidak lagi membebani pundak kita dengan beban materi yang seharusnya tidak perlu kita bawa.

Manifestasi Kontekstual: Mengubah Doa Menjadi Aksi Hijau

Ketinggian sebuah pemikiran teologis dan kedalaman narasi moderasi hanya akan menemukan maknanya yang sejati ketika ia mampu melintasi ambang pintu rumah ibadah dan menyentuh realitas tanah yang tandus serta sungai yang keruh. Manifestasi kontekstual dari ekoteologi menuntut sebuah transformasi besar, mengubah rangkaian doa dan zikir yang membumbung ke langit menjadi “aksi hijau” yang berakar kuat di bumi. Kita tidak bisa lagi merasa cukup dengan hanya memohon keselamatan dunia-akhirat dalam kekhusyukan ritual, sementara tangan kita absen dalam membalut luka-luka lingkungan di sekitar kita. Di bagian ini, kita akan melihat bagaimana moderasi beragama harus menjelma menjadi kerja-kerja nyata, sebuah “ibadah ekologis” yang menerjemahkan bahasa langit menjadi bahasa tindakan untuk memastikan keberlanjutan hidup seluruh makhluk Tuhan di atas planet ini.

Rumah ibadah dan institusi pendidikan keagamaan seperti pesantren memiliki posisi strategis untuk menjadi garda terdepan dalam membumikan moderasi beragama melalui gerakan “Eco-Pesantren” dan “Rumah Ibadah Hijau”. Dalam model ini, tempat suci tidak lagi hanya berfungsi sebagai ruang isolasi dari hiruk-pikuk dunia, melainkan bertransformasi menjadi laboratorium hidup tempat nilai-nilai teologis diuji dalam praktik nyata. Dengan menerapkan sistem pengelolaan sampah mandiri, pemanenan air hujan, hingga penggunaan energi terbarukan seperti panel surya, rumah ibadah sedang mengirimkan pesan kuat kepada umat, bahwa menjaga kesucian lingkungan adalah bagian integral dari menjaga kesucian rumah Tuhan.

Transformasi ini menuntut perubahan arsitektur berpikir, di mana estetika bangunan rumah ibadah tidak hanya diukur dari kemegahan fisiknya, tetapi dari sejauh mana bangunan tersebut “ramah” terhadap ekosistem di sekitarnya. Institusi keagamaan harus mampu membuktikan bahwa mereka bisa mandiri secara ekologis, misalnya dengan mengubah lahan kosong menjadi kebun pangan organik atau hutan kota mini yang menjadi paru-paru bagi lingkungan sekitar. Ketika sebuah pesantren mampu meminimalisir jejak karbonnya dan mendidik santrinya untuk mencintai tanah sebagaimana mereka mencintai teks suci, maka di sanalah moderasi beragama sedang menemukan bentuknya yang paling autentik dan futuristik.

Keberhasilan gerakan ini akan menjadi tolak ukur bagi relevansi agama di tengah krisis iklim. Rumah ibadah yang hijau adalah bentuk “khotbah tanpa kata” yang paling efektif untuk mengedukasi masyarakat luas tentang pentingnya gaya hidup moderat. Dengan menjadikan pelestarian alam sebagai bagian dari kurikulum pendidikan dan manajemen organisasi, kita sebenarnya sedang membangun benteng pertahanan bagi bumi yang sedang terluka. Inilah wujud nyata dari moderasi beragama yang kontekstual, menjadikan institusi suci sebagai mercusuar keselamatan yang tidak hanya menyinari jiwa manusia, tetapi juga memberikan nafas baru bagi alam semesta yang kian terhimpit.

Narasi moderasi beragama harus mampu menembus relung kesadaran umat melalui revitalisasi pesan-pesan yang disampaikan dari atas mimbar. Selama ini, khutbah dan liturgi keagamaan cenderung didominasi oleh diskursus fikih formal atau urusan kesalehan individual yang memisahkan manusia dari habitatnya. Sudah saatnya kita mendorong lahirnya “Khutbah Ekologis”, sebuah cara penyampaian pesan suci yang secara konsisten menyisipkan urgensi pelestarian alam sebagai bagian tak terpisahkan dari misi kenabian. Ketika para pemuka agama mulai membicarakan krisis air atau ancaman polusi dengan bobot spiritual yang sama kuatnya dengan pembicaraan tentang ritual ibadah, maka di sanalah agama mulai berfungsi sebagai kompas moral bagi penyelamatan planet ini.

Menjadikan ekologi sebagai bagian dari liturgi berarti kita sedang mengonstruksi ulang ingatan kolektif umat bahwa setiap tindakan destruktif terhadap alam adalah bentuk pengingkaran terhadap syukur. Mimbar-mimbar agama harus mampu mentransformasi data krisis lingkungan yang teknis menjadi bahasa ruhani yang menyentuh nurani. Dengan menyisipkan “liturgi hijau” ke dalam setiap nafas upacara keagamaan, pesan tentang moderasi ekologis tidak lagi dianggap sebagai imbauan luar, melainkan menjadi kesadaran organik yang tumbuh dari dalam batin setiap pemeluk agama. Para pemuka agama bertindak sebagai jembatan yang menerjemahkan derita bumi menjadi panggilan jihad ekologis yang penuh kasih sayang dan tanggung jawab.

Khutbah yang membumi ini akan melahirkan gelombang kesadaran kolektif yang mampu mengubah perilaku sosial secara masif. Ketika umat mulai mendengar bahwa membuang sampah sembarangan atau mengeksploitasi sumber daya alam adalah tindakan yang menciderai kemurnian tauhid, maka gerakan pelestarian lingkungan akan memiliki basis dukungan yang sangat militan namun damai. Inilah puncak dari moderasi beragama yang kontekstual, di mana kata-kata suci tidak lagi hanya menggema di ruang-ruang hampa, melainkan menjelma menjadi tenaga penggerak bagi lahirnya masyarakat yang rukun dengan sesama manusia dan setia menjaga keutuhan seluruh ciptaan Tuhan.

Krisis ekologi yang kita hadapi saat ini tidak pernah memilih korbannya berdasarkan identitas iman, etnis, maupun status sosial, ia adalah ancaman eksistensial yang melumat siapa saja tanpa pandang bulu. Fakta ini seharusnya menjadi lonceng peringatan bagi seluruh komunitas agama untuk segera beranjak dari kompetisi teologis menuju kolaborasi ekologis. Isu lingkungan hidup kini tampil sebagai common ground atau titik temu paling jujur yang mampu menyatukan berbagai warna keyakinan dalam satu barisan aksi. Di bawah payung langit yang sama dan di atas bumi yang sama-sama terluka, perbedaan doktrinal seharusnya melunak demi sebuah misi suci yang lebih besar, memastikan bahwa rumah bersama ini tidak runtuh akibat egoisme manusia yang tak terkendali.

Membangun kolaborasi lintas iman untuk bumi berarti kita sedang mempraktikkan moderasi beragama dalam level yang paling transformatif. Isu-isu seperti polusi plastik, krisis air bersih, dan penggundulan hutan adalah musuh bersama yang menuntut jawaban kolektif. Ketika para pemimpin dan penganut agama duduk bersama bukan untuk memperdebatkan kebenaran teks, melainkan untuk merancang strategi penyelamatan sungai atau penanaman hutan kembali, di sanalah esensi moderasi beragama benar-benar terasa denyutnya. Kolaborasi ini membuktikan bahwa agama-agama bisa menjadi energi pemersatu yang sangat dahsyat apabila dialirkan ke dalam saluran yang tepat, yakni kemaslahatan seluruh makhluk.

Lebih dari sekedar aksi teknis, kerja sama lintas iman ini adalah “diplomasi ekospiritual” yang mengirimkan pesan damai kepada dunia. Di tengah masyarakat yang rentan terfragmentasi oleh isu-isu identitas, gerakan bersama untuk lingkungan hidup mampu mencairkan ketegangan dan membangun kepercayaan antar-umat. Saat dahi setiap insan beragama bersujud di atas tanah yang sama-sama mereka rawat, tercipta sebuah ikatan persaudaraan yang melampaui batas-batas institusional. Bumi menjadi ruang “dialog tanpa kata” yang paling efektif, di mana setiap pohon yang ditanam bersama menjadi monumen hidup bagi kerukunan dan toleransi yang tidak lagi bersifat basa-basi politik.

Sebagai penutup, manifestasi kolaborasi ini adalah perwujudan tertinggi dari “Sujud di Atas Bumi yang Luka”. Ia mengubah duka ekologis menjadi harapan kolektif yang menyatukan. Dengan menjadikan isu lingkungan sebagai pusat gravitasi dalam interaksi lintas agama, kita sedang membuktikan bahwa moderasi beragama adalah sebuah konsep yang sangat kontekstual dan fungsional. Kita diajak untuk menyadari bahwa tidak akan ada kedamaian di atas bumi yang hancur, dan tidak akan ada spiritualitas yang sejati jika kita membiarkan ciptaan Tuhan musnah satu per satu. Melalui kolaborasi ini, kita sedang menenun kembali helai-helai jaring kehidupan yang sempat robek, demi masa depan di mana setiap makhluk dapat hidup berdampingan dalam harmoni yang suci.

Ikhtisar

Sujud di atas bumi yang luka pada akhirnya bukan sekedar metafora tentang kepasrahan, melainkan sebuah proklamasi atas kembalinya nurani manusia ke pangkuan semesta. Moderasi beragama yang kontekstual tidak lagi boleh dipenjara dalam narasi toleransi antar-manusia yang sempit, melainkan harus bertransformasi menjadi “Kesalehan Ekologis” yang mampu menyembuhkan memar-memar di tubuh planet ini. Dengan mengintegrasikan nilai ekoteologi ke dalam setiap tarikan nafas iman, kita sedang menegaskan bahwa tidak ada dikotomi antara mencintai Sang Pencipta dan menjaga mahakarya-Nya. Iman yang benar-benar moderat adalah iman yang menolak segala bentuk ekstremisme eksploitasi dan memilih untuk berjalan di jalan tengah yang seimbang, harmoni, dan penuh kasih sayang terhadap seluruh entitas kehidupan.

*Dosen UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Algoritma Gema (Echo Chamber) dan Ancaman Polarisasi dalam Kehidupan Mahasiswa

Penulis: Andung Dwi Haryanto*, Penyunting: Najwa

Memasuki lapisan yang lebih teknis namun sistematis, tantangan moderasi beragama bagi mahasiswa kian rumit akibat jeratan “arsitektur tak kasat mata” yang bekerja di balik layar gawai mereka. Poin kedua ini menyoroti bagaimana algoritma media sosial, yang semula dirancang untuk memudahkan pencarian informasi, justru berubah menjadi tembok-tembok digital yang mengurung mahasiswa dalam sebuah gema pemikiran yang seragam. Di dalam “ruang gema” (echo chamber) ini, narasi keagamaan yang ekstrem atau searah terus-menerus direproduksi dan dikuatkan, sementara suara-suara moderat yang menawarkan perspektif berbeda sengaja disaring oleh sistem. Akibatnya, alih-alih menjadi jendela dunia yang memperluas cakrawala toleransi, layar digital mahasiswa sering kali justru menjadi cermin yang hanya memantulkan bias dan prasangka mereka sendiri, mempercepat laju polarisasi yang mengancam kohesi sosial di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.

Inilah sebuah realitas yang sering kali luput dari kesadaran mahasiswa, mereka tengah hidup dalam “penjara digital” yang sangat nyaman, di mana jerujinya tidak terbuat dari besi, melainkan dari deretan kode algoritma Artificial Intelligence. Secara sistematis, teknologi ini mempelajari setiap jejak digital, apa yang kita sukai, apa yang kita tonton, hingga apa yang kita bagikan, untuk kemudian menyajikan konten yang serupa secara terus-menerus. Akibatnya, mahasiswa terjebak dalam sebuah “gelembung filter” yang memanjakan bias pemikiran mereka, membuat mereka merasa bahwa seluruh dunia memiliki pandangan keagamaan yang sama dengan dirinya, padahal mereka hanya sedang melihat cuplikan realitas yang telah dikurasi oleh mesin.

Kenyamanan dalam gelembung ini sangat berbahaya bagi pertumbuhan nalar moderat karena ia menumpulkan kemampuan mahasiswa untuk bersikap kritis terhadap informasi. Ketika layar ponsel hanya menyajikan narasi-narasi yang mendukung pendapat pribadi, otak manusia cenderung menutup diri dari kebenaran lain yang ada di luar sana. Mahasiswa yang seharusnya menjadi agen intelektual yang terbuka justru terperangkap dalam kepuasan semu, di mana keberanian untuk mempertanyakan atau memvalidasi ulang sebuah pandangan keagamaan perlahan luntur karena tidak pernah mendapatkan tantangan intelektual dari perspektif yang berbeda.

Pada akhirnya, “penjara nyaman” ini menciptakan ilusi kebenaran tunggal yang sangat kaku. Tanpa paparan terhadap keragaman opini, pemahaman agama mahasiswa menjadi dangkal dan rawan menjadi radikal karena mereka kehilangan konteks perbandingan. Untuk lolos dari kurungan algoritma ini, mahasiswa perlu melatih “otot literasi” mereka dengan sengaja mencari informasi yang lintas kutub dan tidak hanya mengandalkan asupan otomatis dari media sosial. Keluar dari gelembung filter bukan sekedar soal teknologi, melainkan sebuah tindakan heroik untuk merebut kembali kemerdekaan berpikir demi menjaga api moderasi tetap menyala di tengah kepungan otomatisasi digital.

Kondisi gelembung filter yang nyaman ini secara perlahan menumbuhkan benih eksklusivisme yang tumbuh subur di balik layar gawai mahasiswa. Ketika akses terhadap opini yang berbeda tertutup rapat oleh dinding algoritma, mahasiswa mulai kehilangan kemampuan untuk memahami kompleksitas kebenaran di luar kelompoknya sendiri. Ketidakhadiran narasi pembanding ini menyebabkan pandangan mereka menjadi kaku dan searah, di mana kelompok lain yang tidak sejalan sering kali dianggap sebagai ancaman atau pihak yang salah secara mutlak. Inilah awal mula runtuhnya pondasi moderasi, ketika keterbukaan pikiran digantikan oleh tembok pertahanan identitas yang tidak tertembus.

Dampak yang paling nyata dan mengkhawatirkan dari eksklusivisme digital ini adalah tumpulnya rasa empati terhadap kelompok yang berbeda keyakinan maupun pandangan politik keagamaan. Tanpa adanya dialog atau paparan terhadap sisi kemanusiaan dari “pihak lain”, mahasiswa cenderung melakukan simplifikasi dan stereotip yang tidak adil. Empati yang seharusnya menjadi perekat sosial dalam keberagaman bangsa, kini justru layu karena jarang dilatih untuk merasakan perspektif orang lain. Di ruang siber yang anonim, sangat mudah bagi seseorang untuk menghakimi tanpa harus merasakan luka atau kerumitan hidup yang dialami oleh mereka yang berbeda haluan.

Secara jangka panjang, tumpulnya empati ini akan melahirkan generasi mahasiswa yang intoleran secara intelektual meskipun mereka merasa paling benar secara spiritual. Mereka mungkin fasih menggunakan istilah-istilah religius, namun kering dalam praktik kemanusiaan yang inklusif. Transformasi dari eksklusivisme digital menuju tindakan intoleran di dunia nyata hanyalah masalah waktu jika nalar moderat tidak segera dibangkitkan. Oleh karena itu, memulihkan kemampuan berempati di ruang digital adalah langkah krusial, mahasiswa harus dipaksa untuk kembali “melihat” wajah manusia di balik akun-akun yang berbeda pandangan, agar moderasi tidak hanya menjadi jargon tanpa ruh, tetapi menjadi laku hidup yang menjunjung tinggi martabat sesama.

Puncak dari segregasi digital ini adalah munculnya ancaman radikalisasi laten yang bekerja secara senyap, sering kali hanya bermula dari satu klik yang tampak tidak berbahaya. Proses ini tidak terjadi secara drastis melalui doktrinasi terbuka, melainkan melalui tetesan informasi ekstrem yang masuk secara konsisten ke dalam linimasa mahasiswa. Karena algoritma terus menyuplai konten yang serupa, mahasiswa secara perlahan mulai menganggap narasi-narasi keras tersebut sebagai sebuah kebenaran umum. Inilah yang disebut dengan radikalisasi tanpa sadar, di mana batas-batas moderasi dalam pikiran seseorang perlahan-lahan bergeser dan runtuh akibat pembiasaan visual dan kognitif yang terus-menerus.

Kekuatan dari radikalisasi laten ini terletak pada kemampuannya untuk memanipulasi keresahan intelektual dan emosional mahasiswa. Konten ekstrem sering kali dikemas dengan retorika yang tampak heroik, solutif, atau sangat religius, sehingga menggoda nalar kritis untuk tunduk pada pesonanya. Mahasiswa yang semula memiliki pandangan moderat dan terbuka, perlahan mulai mengadopsi bahasa-bahasa kebencian yang dibalut dengan dalil-dalil yang dicabut dari konteksnya. Tanpa adanya sistem imun literasi yang kuat, pola pikir mereka bertransformasi menjadi biner, hitam dan putih, yang tidak lagi menyisakan ruang bagi keraguan atau diskusi yang mendalam.

Fenomena “sekali klik” ini menunjukkan betapa rapuhnya arsitektur pemikiran moderat jika tidak dibentengi dengan kesadaran digital yang mumpuni. Sekali seorang mahasiswa berinteraksi dengan konten yang memicu amarah atau rasa terancam terhadap keyakinannya, sistem siber akan terus menyuapi mereka dengan “nutrisi” kebencian yang lebih pekat. Dalam jangka panjang, kondisi ini menciptakan militansi digital yang agresif, di mana mahasiswa merasa memiliki kewajiban moral untuk menyerang siapapun yang dianggap berbeda. Pergeseran ini sangat membahayakan, karena pada titik tertentu, radikalisme digital ini dapat mengkristal menjadi aksi nyata yang merusak tatanan harmoni di lingkungan kampus.

Oleh karena itu, mengidentifikasi radikalisasi laten sejak dini merupakan prioritas yang mendesak bagi civitas akademika. Mahasiswa perlu diingatkan bahwa layar gawai mereka bisa menjadi medan perang ideologi yang sangat licin. Membangun moderasi beragama di era digital berarti melatih keberanian untuk memutus rantai algoritma yang menyesatkan, berani untuk tidak mengklik, berani untuk melaporkan konten provokatif, dan berani untuk tetap menjadi moderat di tengah tarikan arus ekstremisme yang kencang. Dengan kesadaran ini, teknologi tidak akan lagi menjadi alat penjerumus, melainkan sarana pendewasaan iman yang tetap teguh pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan.

“Fatwa” Viral vs Otoritas Keagamaan di Ruang Siber

Beranjak dari persoalan algoritma, tantangan moderasi beragama kian menemui titik krusialnya pada pergeseran kiblat otoritas keilmuan yang kini berpindah ke ruang siber. Poin ketiga ini membedah ketegangan antara kedalaman ilmu agama tradisional dengan fenomena “fatwa” viral yang sering kali muncul tanpa akar metodologi yang jelas. Di era di mana kecepatan informasi lebih dihargai daripada validitas sanad, mahasiswa kerap terjebak dalam arus keagamaan instan yang diproduksi oleh para pemberi pengaruh (influencer) digital. Akibatnya, otoritas keagamaan yang mapan dan moderat sering kali tenggelam oleh riuhnya narasi-narasi pendek yang provokatif namun laku keras secara algoritma. Fenomena ini tidak hanya mendegradasi marwah ilmu keagamaan, tetapi juga menciptakan lanskap baru di mana kebenaran agama tidak lagi diukur dari kedalaman nalar, melainkan dari sejauh mana sebuah pernyataan mampu memicu viralitas di layar gawai.

Inilah era di mana agama mulai mengalami proses komodifikasi yang mengkhawatirkan, dikemas sedemikian rupa agar pas dengan selera pasar digital yang serba cepat dan instan. Dalam durasi yang tak lebih dari enam puluh detik, hukum-hukum agama yang sejatinya memiliki akar sejarah dan metodologi yang kompleks sering kali dipaksa masuk ke dalam format video pendek seperti TikTok atau Reels. Risiko terbesarnya adalah terjadinya reduksi makna yang masif, ketika sebuah fatwa atau nasihat keagamaan dipotong demi estetika visual atau kejar tayang, yang tersisa hanyalah cangkang luarnya saja. Mahasiswa sebagai konsumen utama konten ini, sering kali menerima informasi tersebut secara mentah tanpa menyadari bahwa konteks aslinya telah hilang tertelan demi kebutuhan durasi.

Penyederhanaan yang berlebihan ini menciptakan ilusi pemahaman di kalangan mahasiswa, seolah-olah masalah agama yang berat dapat diselesaikan hanya dengan menonton satu potongan klip video. Fenomena ini membahayakan nalar moderat karena moderasi beragama menuntut kedalaman berpikir, ketelitian dalam melihat konteks, serta keberanian untuk mengakui adanya perbedaan pendapat (ikhtilaf). Namun, dalam format video pendek yang mengejar viralitas, narasi yang ditawarkan cenderung bersifat hitam-putih dan absolut. Tidak ada ruang bagi diskusi yang nuansanya abu-abu atau reflektif, karena algoritma lebih menyukai konten yang sensasional dan memiliki konklusi cepat yang sering kali memicu perdebatan tanpa dasar ilmu.

Ketika agama hanya menjadi sekedar konten hiburan yang digulirkan lewat ujung jempol, marwah spiritualitas pun perlahan terkikis. Mahasiswa perlu menyadari bahwa belajar agama bukan seperti mengonsumsi makanan cepat saji, ia memerlukan proses muwashalah atau kesinambungan belajar yang mendalam dari sumber-sumber yang otoritatif. Bergantung sepenuhnya pada video pendek sebagai referensi keagamaan hanya akan melahirkan pemahaman yang fragmatis dan dangkal. Untuk merawat moderasi di era digital, mahasiswa harus memiliki ketahanan intelektual untuk tidak mudah puas dengan narasi-narasi instan, dan kembali mengutamakan kajian yang utuh agar tidak terombang-ambing oleh arus komodifikasi agama yang hanya mengejar angka penayangan.

Seiring dengan masifnya konsumsi konten singkat tersebut, kita menyaksikan sebuah fenomena sosiologis yang cukup ironis, runtuhnya hierarki keilmuan tradisional di ruang digital. Di jagat maya, kredibilitas seorang pembicara agama tidak lagi diukur berdasarkan kedalaman sanad, rekam jejak akademik, atau lamanya ia menempa diri di pesantren dan universitas. Sebaliknya, legitimasi kebenaran kini sering kali dikaitkan dengan angka statistik yang terpampang di profil media sosial. “Jumlah pengikut” atau followers telah menjadi mata uang baru yang seolah-olah mampu membeli otoritas keagamaan, sehingga siapapun yang mahir mengemas konten dengan teknik komunikasi yang populer akan dianggap lebih ahli daripada ulama atau akademisi yang memiliki kedalaman ilmu namun minim kehadiran digital.

Pergeseran standar kredibilitas ini menciptakan sebuah “krisis kepakaran” di kalangan mahasiswa. Ketika popularitas dianggap identik dengan kebenaran, suara-suara moderat yang cenderung tenang dan penuh pertimbangan sering kali tenggelam oleh suara-suara lantang yang piawai memainkan emosi audiens. Mahasiswa, sebagai generasi yang tumbuh besar dalam ekosistem digital, cenderung lebih mempercayai narasi yang memiliki banyak tanda suka (likes) daripada merujuk pada teks-teks otoritatif yang memerlukan pemikiran mendalam. Bahayanya, nalar kritis mereka menjadi tumpul karena standar kebenaran bukan lagi bersandar pada validitas argumentasi (hujjah), melainkan pada sejauh mana seorang figur mampu mempertahankan viralitasnya di tengah persaingan algoritma.

Mengagungkan jumlah pengikut di atas kedalaman ilmu adalah sebuah langkah mundur bagi peradaban intelektual kampus. Jika mahasiswa terus menjadikan popularitas sebagai kompas kebenaran, mereka akan kehilangan akses terhadap mutiara kebijaksanaan yang biasanya tersimpan dalam ketekunan belajar dan kerendahan hati para pakar sejati. Moderasi beragama menuntut kita untuk kembali menghormati struktur keilmuan yang berbasis pada kompetensi dan integritas, bukan sekedar ketenaran visual. Mahasiswa perlu dilatih kembali untuk memiliki daya pilah intelektual, mampu membedakan antara mereka yang hanya mahir berbicara di depan kamera dengan mereka yang benar-benar memiliki otoritas untuk membimbing umat menuju pemahaman yang damai, mendalam, dan berkeadaban.

Budaya instan yang merambah dunia digital akhirnya melahirkan sebuah pola keberagamaan yang serba praktis, atau yang bisa kita sebut sebagai “instanisme beragama”. Di tengah beban perkuliahan dan cepatnya ritme kehidupan modern, mahasiswa cenderung mencari jawaban keagamaan yang bersifat siap saji tanpa mau terlibat dalam proses pergulatan intelektual yang panjang. Mereka menginginkan solusi yang bersifat hitam-putih, boleh atau tidak, surga atau neraka, yang bisa ditemukan hanya dengan sekali ketik di kolom pencarian. Kecenderungan ini sangat mengkhawatirkan karena menghilangkan ruang bagi “nuansa” dan kedalaman, yang sejatinya merupakan elemen vital dalam memahami ajaran agama secara komprehensif.

Dampak paling nyata dari instanisme ini adalah matinya tradisi diskusi dan nalar kritis yang selama ini menjadi ciri khas dari sikap moderat. Moderasi beragama menuntut kemampuan untuk menimbang berbagai sudut pandang, memahami konteks kesejarahan, serta menghargai perbedaan interpretasi. Namun, dalam pola pikir yang serba instan, kerumitan tersebut dianggap sebagai beban yang tidak perlu. Mahasiswa lebih memilih mengikuti opini yang menawarkan kepastian mutlak daripada harus berlelah-lelah menelusuri literatur klasik atau berdialog dengan mereka yang berbeda haluan. Akibatnya, nalar kritis mereka menjadi tumpul, dan kemampuan untuk berdialektika pun perlahan menghilang dari kultur akademik kampus.

Kondisi ini menciptakan sebuah jebakan intelektual di mana kebenaran agama diperlakukan layaknya resep masakan, kaku dan tanpa ruang kreasi. Ketika seorang mahasiswa terbiasa dengan jawaban yang absolut dan satu arah, mereka akan sulit menerima kenyataan bahwa realitas sosial bersifat majemuk dan dinamis. Instanisme beragama menutup celah bagi tabayyun (verifikasi) dan perenungan mendalam, sehingga memicu sikap mudah menyalahkan pihak lain yang tidak sejalan dengan “resep” kebenaran yang mereka miliki. Inilah yang menjadi akar dari radikalisme pemikiran, sebuah keyakinan yang lahir bukan dari kedalaman ilmu, melainkan dari kemalasan nalar untuk menggali lebih jauh.

Sebagai penutup bagian ini, sangat penting bagi mahasiswa untuk menyadari bahwa kedewasaan beragama tidak bisa diraih secara instan lewat layar gawai. Moderasi memerlukan kesabaran untuk belajar dan keterbukaan untuk terus berdiskusi. Mahasiswa harus kembali menghidupkan budaya literasi yang kuat, di mana teks tidak hanya dibaca secara harfiah tetapi juga dipahami secara kontekstual. Dengan melawan arus instanisme ini, mahasiswa dapat mengembalikan marwah mereka sebagai kaum intelektual yang tidak hanya fasih bicara di media sosial, tetapi juga memiliki kedalaman batin dan kejernihan pikir dalam merawat kebhinekaan di era disrupsi.

Akhirnya, menjaga nalar moderat di ruang siber adalah perjuangan yang berkelanjutan untuk merawat martabat bangsa di tengah kepungan arus disrupsi global. Setiap gerakan jempol, setiap konten yang diproduksi, dan setiap komentar yang diketik adalah jejak sejarah yang menentukan arah masa depan harmoni Indonesia. Ketika mahasiswa mampu memadukan kedalaman ilmu agama dengan literasi digital yang mumpuni, mereka tidak hanya sedang menyelamatkan diri dari jebakan radikalisme laten, tetapi juga sedang menyemai benih-benih harapan bagi terciptanya dunia virtual yang lebih inklusif dan berkeadaban. Mari kita jadikan ruang digital sebagai saksi bahwa di tangan generasi yang moderat, teknologi tidak akan pernah menjadi pemecah belah, melainkan jembatan cahaya yang mempererat ikatan persaudaraan sejati di bawah payung kemanusiaan yang abadi.

*Dosen UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Dari Sampah Ke Harapan: Ikhtiar Kampus Menjawab Krisis Iklim, Dari Diskusi Ke Refleksi Dan Aksi

Penulis: Prof. Dr. H. Moh. Sugeng Solehuddin, M.Ag*

Kondisi alam saat ini semakin mengkhawatirkan. Pemanasan global telah memicu perubahan iklim yang ekstrem. Suhu semakin tidak menentu, intensitas hujan semakin tinggi, menimbulkan bencana ekologis seperti banjir dan longsor di berbagai daerah. Fenomena ini menunjukkan bahwa relasi manusia dengan alam berada pada titik kritis yang membutuhkan respons serius dan berkelanjutan.

Pemanasan global memang disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari emisi karbon akibat pembakaran bahan bakar fosil hingga deforestasi. Namun demikian, persoalan sampah sering kali luput dari perhatian. Padahal, dampaknya terhadap kerusakan ekosistem sangat signifikan. Sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik mencemari tanah, sungai, dan laut, serta mengganggu keseimbangan ekosistem alami. Penelitian menunjukkan bahwa lebih dari 800 spesies laut terdampak oleh sampah plastik melalui mekanisme tertelan dan terjerat (UNEP 2021). Selain itu, mikroplastik yang berasal dari degradasi plastik telah masuk ke rantai makanan dan berpotensi mengancam kesehatan manusia (Setiawan dan Sudarmaji 2024).

Di sisi lain, pengelolaan sampah yang buruk juga memperparah risiko bencana hidrometeorologis. Sampah yang menumpuk di saluran air menghambat aliran air hujan dan meningkatkan potensi banjir, terutama di kawasan perkotaan dan daerah padat penduduk. Lebih jauh, produksi dan pembakaran sampah plastik turut menyumbang emisi gas rumah kaca yang mempercepat laju pemanasan global (Zheng et al. 2024).

Berangkat dari kesadaran akan urgensi persoalan tersebut, UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan berinisiatif mengembangkan program zero waste yang terintegrasi dengan penerapan circular economy berbasis pengelolaan sampah. Program ini tidak semata ditujukan untuk menekan timbulan sampah, tetapi juga untuk mentransformasi limbah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomis. Lebih jauh, inisiatif ini dirancang tidak hanya berhenti di lingkungan kampus, melainkan diperluas ke desa-desa binaan di sekitarnya. Dengan kampus sebagai poros penggerak dan desa binaan sebagai penyangga ekosistem sosialnya, diharapkan terbangun model pengelolaan sampah yang partisipatif, berkelanjutan, dan kontributif bagi perbaikan lingkungan secara lebih luas.

Inti dari pengelolaan sampah sesungguhnya terletak pada satu praktik mendasar, yakni pemilahan. Tanpa pemilahan sejak dari sumbernya, seluruh konsep pengelolaan berkelanjutan akan berhenti sebatas slogan. Karena itu, pengelolaan sampah bukan hanya soal teknologi, melainkan soal pembiasaan pola hidup. Studi menunjukkan bahwa pemilahan sampah di tingkat rumah tangga atau institusi pendidikan secara signifikan dapat menurunkan volume sampah residu hingga lebih dari 50 persen (Wilson et al. 2015).

Ketika dipilah dengan benar, sampah anorganik—seperti plastik, kertas, dan logam—memiliki nilai jual ekonomi yang relatif tinggi dan stabil dalam rantai daur ulang (Ghisellini, Cialani, and Ulgiati 2016). Di sisi lain, sampah organik justru menyimpan potensi yang sering diremehkan. Sampah organik yang tidak tercampur plastik lebih cepat terurai, tidak berbau, dan aman diolah menjadi kompos atau pakan melalui budidaya magot Black Soldier Fly (BSF). Penelitian menunjukkan bahwa magot BSF mampu mengurai limbah organik secara efisien sekaligus menghasilkan biomassa bernilai tinggi sebagai pakan ternak (Diener et al. 2011).

Kompos, magot, maupun hasil turunannya kemudian dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor peternakan. Ternak yang dihasilkan bisa dijual atau dikonsumsi, lalu kembali menghasilkan limbah organik yang dapat diolah ulang. Siklus inilah yang menggambarkan praktik circular economy berbasis pengelolaan sampah, di mana limbah tidak berakhir sebagai masalah, melainkan menjadi bagian dari sistem produksi yang berkelanjutan (Kirchherr, Reike, and Hekkert 2017).

Dalam konteks tersebut, program zero waste dan circular economy di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan idealnya tidak berhenti pada praktik teknis pengelolaan sampah, tetapi berkembang menjadi gerakan akademik yang lintas disiplin. Seluruh sivitas akademika memiliki ruang kontribusi strategis sesuai dengan karakter keilmuan masing-masing. Fakultas pendidikan, misalnya, dapat mengembangkan pendekatan pendidikan kritis berbasis lingkungan yang menanamkan kesadaran ekologis sejak dini, mengingat pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk perilaku pro-lingkungan yang berkelanjutan (Tilbury 2011).

Sementara itu, fakultas ekonomi dapat menjadikan pengelolaan sampah sebagai laboratorium nyata pengembangan ekonomi sirkular, dengan riset dan pendampingan kewirausahaan hijau berbasis daur ulang dan pengolahan limbah (Geissdoerfer et al. 2017). Fakultas Ushuluddin memiliki peluang besar mengembangkan kajian living Al-Qur’an dan Hadis yang menautkan nilai-nilai keislaman dengan etika lingkungan, mengingat teks-teks keagamaan kaya akan pesan amanah, keseimbangan, dan larangan kerusakan bumi (Khalid, 2019).

Lebih jauh, Fakultas Syari’ah dapat menerjemahkan prinsip-prinsip hukum Islam yang pro-lingkungan ke dalam aksi nyata berbasis pengelolaan sampah, seperti penguatan fiqh al-bi’ah dan praktik hukum Islam yang responsif terhadap krisis ekologis (Izzi Dien 2000). Dengan demikian, program penelitian dan pengabdian masyarakat tidak berjalan parsial, melainkan saling terhubung dalam merealisasikan misi kelembagaan yang distingtif: menjadikan kampus sebagai pusat transformasi pengetahuan sekaligus agen perubahan ekologis yang nyata dan berkelanjutan.

*Ketua LP2M UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
Penyunting: Azzam Nabil H.