Menerima Keputusan dan Menjaga Kebersamaan

Penulis: Roro Lintang Aningtyas, Editor: Dwi Selma Fitriani

Saat menonton suatu pertandingan, biasanya hal yang paling diperhatikan adalah jalannya permainan, bukan? Siapa yang mendapat poin, siapa yang melakukan kesalahan, atau siapa yang akhirnya memenangkan pertandingan. Padahal, ada momen kecil yang justru menarik untuk dicermati, salah satunya ketika pemain tidak sepakat dengan keputusan wasit.

​Hal ini terjadi dalam pertandingan bola voli putri pada ajang Porsi Jawara II yang diselenggarakan di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Saat pertandingan berlangsung, ada pihak yang mengajukan protes terhadap keputusan wasit. Protes tersebut diterima oleh wasit dengan baik. Wasit kemudian menjelaskan alasan mengapa keputusan itu diambil. Setelah mendengarkan penjelasan wasit, pihak tersebut akhirnya menerima keputusan yang diberikan.

​Sekilas, kejadian seperti ini bukanlah hal yang luar biasa. Dalam pertandingan, protes terhadap keputusan wasit merupakan hal yang wajar. Pemain kerap melihat kejadian hanya dari sudut pandangnya, sementara wasit memiliki pertimbangannya sendiri. Namun, dari kejadian sederhana itu terdapat satu pelajaran menarik: tidak semua hal yang berjalan di luar harapan harus berakhir menjadi perselisihan.

Baca  juga: Seni, Sportivitas, dan Toleransi: Refleksi Moderasi Beragama dari Closing Ceremony PORSI JAWARA II UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

​Dalam konsep moderasi beragama, nilai yang berkaitan erat dengan hal tersebut adalah keadilan. Adil bukan berarti semua orang harus mendapatkan apa yang diinginkannya. Adil lebih kepada menempatkan sesuatu pada tempatnya dan melihat persoalan secara seimbang. Di lapangan, wasit memikul tanggung jawab untuk mengambil keputusan berdasarkan aturan permainan. Pemain tentu boleh merasa tidak setuju dan menyampaikan keberatan jika merasa ada keputusan yang kurang tepat. Hal itu merupakan bagian dari dinamika pertandingan. Akan tetapi, sebuah keputusan tidak boleh hanya didasarkan pada siapa yang paling keras meluapkan protesnya.

​Kita memang kerap menganggap sesuatu tidak adil saat berada di pihak yang merasa dirugikan. Sebaliknya, jika keputusan itu menguntungkan, kita cenderung tidak mempersoalkannya. Pada pertandingan bola voli tersebut, pihak yang dirugikan sempat menilai keputusan wasit keliru, padahal mereka belum tentu memahami seluruh pertimbangan di balik keputusan tersebut.

​Salah satu kuncinya terletak pada kerelaan untuk mendengarkan penjelasan wasit. Dalam pertandingan tadi, pihak yang memprotes tidak terus mempertahankan keberatannya setelah wasit memberi penjelasan secara jernih. Keputusan wasit pun akhirnya diterima. Dari sini terlihat bahwa menyampaikan ketidaksetujuan dan menerima keputusan bukanlah dua hal yang saling bertentangan.

Baca juga: Porsi Jawara II Hadirkan Kompetisi dalam Semangat Moderasi

​Sikap ini berakar pada nilai tasamuh atau toleransi. Toleransi memang kerap dikaitkan dengan perbedaan agama dan keyakinan. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, toleransi juga sangat dibutuhkan ketika kita berhadapan dengan orang yang berpandangan beda. Kita tidak perlu terburu-buru menganggap orang lain salah hanya karena sudut pandang yang tidak sejalan. Dalam pertandingan, setiap pemain memiliki perspektifnya, sedangkan wasit memiliki wewenang serta pertimbangannya. Perbedaan pandangan itu nyata, tetapi tetap bisa dijembatani secara elegan tanpa harus saling menjatuhkan.

​Hal lain yang tidak kalah krusial adalah pengendalian emosi. Setiap pertandingan sarat dengan tensi tinggi. Saat berjuang mengejar kemenangan, keputusan yang dianggap merugikan tentu memicu kekecewaan. Namun, rasa kecewa inilah yang tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan maupun ucapan yang melukai. Di sinilah nilai antikekerasan hadir secara nyata. Keberatan boleh diutarakan, tetapi penyelesaiannya harus tetap melalui dialog. Dalam insiden tersebut, keberatan disampaikan, wasit memberi argumen, dan akhirnya keputusan dihormati. Persoalan selesai di tempat tanpa memicu perselisihan yang berlarut-larut.

​Sebagai mahasiswa, kita sering menemui dinamika serupa. Misalnya saat kerja kelompok, perbedaan pendapat hampir selalu mewarnai diskusi. Ada yang menginginkan tugas diselesaikan dengan metode tertentu, sementara anggota lain memiliki gagasan yang berbeda. Jika masing-masing bersikukuh merasa paling benar, kerja bersama justru akan jalan di tempat.

​Satu hal yang kerap terlupakan: menghargai orang lain bukan berarti harus selalu menuruti apa yang mereka mau. Kita tetap berhak mempertahankan pemikiran sendiri dan mempertanyakan hal yang dirasa kurang pas. Hanya saja, ada etika dan batasan yang perlu dijaga agar perbedaan tidak berujung pada permusuhan.

​Dari laga bola voli putri pada ajang Porsi Jawara II ini, pelajaran berharga yang dipetik melampaui urusan kalah atau menang. Kita diajak belajar menyikapi situasi yang tidak sesuai ekspektasi tanpa mengorbankan ikatan persaudaraan. Moderasi beragama sejatinya tidak selalu berkutat pada isu-isu besar; nilai-nilainya hadir dari peristiwa sederhana di sekitar kita setiap hari. Dari sebuah protes di lapangan voli, kita belajar tentang arti keadilan, penghargaan atas perbedaan, dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan. Hidup memang tidak selalu berjalan seturut kehendak kita, tetapi kedewasaan kita diuji dari cara kita menyikapinya.

Menghargai Keberagaman Bakat Tanpa Menghakimi

Penulis: Nahla Asyfiyah, Editor: Dwi Selma Fitriani

Di tengah masyarakat majemuk, ada satu kebiasaan yang sudah mengakar begitu lama: mengukur kualitas seseorang hanya dari satu tolok ukur, yaitu prestasi akademik. Nilai rapor tinggi, juara olimpiade, atau gelar akademis kerap dijadikan patokan utama untuk menilai siapa yang “berhasil” dan siapa yang “biasa saja”. Padahal, kehidupan nyata jauh lebih kompleks dari sekadar angka di atas kertas.

Dalam sebuah wawancara, seorang narasumber menyampaikan refleksi sederhana, tetapi mendalam. Tidak semua orang pintar di bidang akademik, tetapi banyak yang justru berbakat di ranah non-akademik, entah itu seni, olahraga seperti silat, organisasi, atau keterampilan lain yang jarang mendapat sorotan. Ia menegaskan bahwa dalam kehidupan nyata, tidak semuanya harus mengandalkan akademik semata. Ada banyak pegangan atau kekuatan lain yang sama pentingnya untuk menopang kehidupan bermasyarakat.

Pernyataan ini, jika direnungkan lebih jauh, sesungguhnya bukan sekadar curahan pengalaman pribadi. Hal tersebut menyimpan pesan yang sangat relevan dengan salah satu nilai penting dalam moderasi beragama, bahwa memaksakan satu standar keunggulan sebagai satu-satunya ukuran kebenaran atau kesuksesan adalah cara pandang yang tidak seimbang, bahkan berpotensi bertentangan dengan prinsip keseimbangan hidup yang diajarkan agama.

Baca juga: Mengajar Toleransi Lewat Peluit Futsal di Atas Lapangan Hijau

Fakta bahwa setiap manusia memiliki kecenderungan dan kemampuan yang berbeda-beda bukanlah sebuah kebetulan, melainkan sunatullah, hukum alam yang sengaja diciptakan agar kehidupan berjalan dengan seimbang. Ada yang unggul dalam logika dan hitungan, ada yang lihai dalam seni dan estetika, ada pula yang tangguh secara fisik dan mental sehingga menonjol di bidang olahraga. Semua ini adalah bentuk keberagaman yang seharusnya dirayakan, bukan dipertentangkan.

Di sinilah nilai tasamuh atau toleransi menemukan relevansinya yang paling mendasar. Dalam konteks moderasi beragama, tasamuh bukan hanya berbicara tentang toleransi antarumat beragama, melainkan juga tentang sikap saling menghargai perbedaan dalam jangkauan yang lebih luas, termasuk perbedaan potensi dan bakat antarindividu. Moderasi beragama mengajarkan kita untuk tidak menghakimi nilai atau harkat seseorang hanya dari satu sudut pandang yang sempit.

Ketika seorang anak lebih menonjol dalam seni lukis dibandingkan matematika, atau seorang remaja lebih bersinar di atas panggung debat organisasi dibandingkan di ruang ujian, itu bukan berarti ia memiliki nilai yang lebih rendah sebagai manusia. Menghormati perbedaan bakat semacam ini sesungguhnya sama halnya dengan menghargai keberagaman ciptaan Allah Swt.

Baca juga: Semarak Pembukaan PORSI JAWARA II 2026: Arena Kompetisi sebagai Wadah Nyata Moderasi Beragama

Poin kedua yang tak kalah penting dari refleksi wawancara tersebut adalah pernyataan bahwa tidak semua hal di kehidupan nyata mesti mengandalkan akademik. Pernyataan ini membuka mata kita pada satu kenyataan sederhana: dunia tidak dijalankan oleh satu jenis peran saja. Seorang dokter memang dibutuhkan, tetapi begitu pula petani, seniman, atlet, perajin, dan penggerak organisasi masyarakat. Semua peran ini saling melengkapi dan menopang keberlangsungan hidup bersama.

Konsep ini selaras betul dengan prinsip tawazun atau keseimbangan, salah satu pilar utama dalam moderasi beragama. Tawazun mengajarkan pentingnya sikap pertengahan, tidak berat sebelah, dan tidak ekstrem dalam memandang segala hal, termasuk dalam menilai jalan hidup dan pencapaian seseorang. Moderasi beragama menekankan bahwa keseimbangan bukan hanya soal ibadah dan muamalah, melainkan juga soal cara kita memandang kontribusi manusia dalam kehidupan sosial.

Coba bayangkan jika seluruh anggota masyarakat dipaksa menjadi akademisi. Siapa yang akan mengurus pertanian, mengembangkan seni budaya, menjaga tradisi bela diri, atau menggerakkan roda organisasi kemasyarakatan? Sektor-sektor tersebut akan lumpuh karena kehilangan tenaga dan semangat dari mereka yang justru memiliki keahlian di bidang itu. Masyarakat yang harmonis justru lahir dari keseimbangan antara dunia akademik dan dunia non-akademik. Keduanya bukan kompetitor, melainkan dua bidang yang sama-sama dibutuhkan.

Sayangnya, kita masih sering menyaksikan budaya labeling yang timpang. Anak-anak yang berprestasi secara akademik kerap ditempatkan pada posisi yang lebih terhormat, sementara mereka yang unggul di bidang non-akademik dipandang sebelah mata, seolah-olah pencapaiannya “kurang bergengsi”. Sikap superioritas semacam ini, jika dibiarkan, akan menumbuhkan rasa rendah diri pada anak-anak berbakat non-akademik, padahal bakat mereka sama sekali tidak kalah berharga.

Sikap seperti ini, dalam kacamata moderasi beragama, dapat disejajarkan dengan sikap berlebih-lebihan dan fanatik terhadap satu pandangan sambil merendahkan pandangan lain. Sebagaimana moderasi beragama secara tegas menolak kebenaran sepihak yang menyisihkan kelompok lain, sistem penilaian terhadap manusia pun semestinya tidak boleh merendahkan satu jalur prestasi demi mengagungkan jalur lainnya.

Baca juga: Seni, Sportivitas, dan Toleransi: Refleksi Moderasi Beragama dari Closing Ceremony PORSI JAWARA II UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Oleh karena itu, akademik dan non-akademik bukanlah dua bidang yang harus dipertentangkan, melainkan dua unsur yang saling melengkapi dalam menopang keberlangsungan kehidupan bersama. Seorang ilmuwan membutuhkan seniman untuk memperindah dunia yang ia teliti, dan seorang atlet membutuhkan sistem pendidikan yang baik untuk memahami strategi dan kesehatan tubuhnya. Keduanya berjalan beriringan, bukan berlomba untuk saling mengungguli.

Nilai-nilai moderasi beragama seperti tawazun, tasamuh, dan penolakan terhadap sikap fanatik sesungguhnya mengajarkan kita satu hal yang sangat sederhana, tetapi sering terlupakan: keberagaman potensi manusia adalah anugerah, bukan masalah yang harus diseragamkan. Menerapkan nilai moderasi beragama tidak selalu harus dimulai dari hal-hal besar dan rumit. Hal ini bisa dimulai dari langkah sederhana dalam kehidupan sehari-hari, yaitu memandang dan menghargai setiap individu dengan adil.

Sudah saatnya kita berhenti menempatkan satu jenis prestasi di atas takhta, sementara jenis prestasi lainnya dipandang sebelah mata. Sebab, pada hakikatnya, dunia ini dibangun bukan oleh keseragaman, melainkan oleh harmoni dari perbedaan yang saling melengkapi.

Mengajar Toleransi Lewat Peluit Futsal di Atas Lapangan Hijau

Penulis: Sauqi Arifatu Anissa, Editor: Dwi Selma Fitriani

Moderasi beragama terkadang dipahami sebagai konsep yang rumit, dipelajari melalui buku tebal, atau didiskusikan dalam seminar formal. Sejatinya, esensi moderasi beragama seperti toleransi, antikekerasan, menghargai tradisi, dan komitmen kebangsaan dapat diimplementasikan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu ruang yang efektif dalam praktik nilai-nilai tersebut ada di lapangan olahraga, khususnya melalui pertandingan futsal.

​Dalam permainan futsal, ruang gerak yang terbatas dan tempo permainan yang cepat menuntut adanya interaksi fisik yang intens. Di sinilah dinamika sosial terjadi. Namun, ada satu momen krusial dalam pertandingan futsal yang secara sempurna menjadi manifestasi moderasi beragama. Momen tersebut ialah saat seorang pemain tanpa sengaja menjatuhkan lawan, kemudian secara spontan mengulurkan tangan untuk membantunya berdiri.

​Momen mengulurkan tangan ini merupakan implementasi nilai toleransi dan antikekerasan. Bayangkan, di tengah kompetisi dengan intensitas begitu tinggi, tidaklah sulit bagi seorang pemain untuk terbawa emosi saat terjadi benturan dengan lawan. Berbagai dorongan untuk menjadi egois atau bahkan membalas pelanggaran sering kali muncul. Namun, ketika seorang pemain memilih untuk meredam emosi, menekan ego, dan mengulurkan tangan kepada lawan yang terjatuh, ia sedang mempraktikkan prinsip dasar moderasi beragama. Ia mengedepankan kemanusiaan di atas perselisihan.

Baca juga: Semarak Pembukaan PORSI JAWARA II 2026: Arena Kompetisi sebagai Wadah Nyata Moderasi Beragama

​Toleransi beragama tidak diartikan sebatas mengorbankan keyakinan, melainkan kemampuan untuk hidup berdampingan secara damai di tengah perbedaan. Di lapangan futsal, berbagai perbedaan hadir dalam bentuk warna jersey, asal instansi, hingga latar belakang suku atau agama para pemain. Mengulurkan tangan kepada lawan yang jatuh diartikan sebagai penegasan bahwa, meski berada di pihak yang berbeda dalam sebuah pertandingan, kita tetap terikat oleh norma moral dan kemanusiaan yang sama. Lawan bertanding bukanlah musuh yang harus dihancurkan, melainkan kawan berolahraga yang saling membutuhkan untuk menciptakan permainan yang utuh.

​Jika berbicara lebih jauh, olahraga futsal menanamkan nilai komitmen kebangsaan melalui penghormatan terhadap aturan bersama. Lapangan hijau bertindak sebagai ruang inklusif tempat semua perbedaan identitas melebur di bawah naungan aturan main yang adil. Ketika peluit dibunyikan, setiap pemain tunduk pada aturan pertandingan tanpa memandang status sosial, agama, maupun latar belakang daerahnya. Kepatuhan pada kesepakatan bersama ini sejalan dengan cara warga negara yang moderat dalam menghormati hukum dan konsensus nasional demi menjaga ketertiban bersama.

​Di samping itu, pertandingan futsal sering kali menjadi arena ujian bagi sikap tawasut (berada di tengah-tengah) dan pengendalian diri. Di tengah cepatnya tensi permainan, gesekan fisik kecil sekalipun dapat dengan mudah memicu konflik yang lebih besar jika tidak disikapi dengan kepala dingin. Ketika para pemain cerdas dalam mengolah emosi, mengarahkan energi pada permainan yang bersih, serta menerima keputusan wasit dengan lapang dada, mereka sedang mengintegrasikan karakter moderat ke dalam tindakan nyata, bukan sekadar wacana belaka. Lapangan futsal kemudian dapat menjadi laboratorium sosial mini tempat kerukunan diuji dan dibentuk secara alami.

Baca juga: Seni, Sportivitas, dan Toleransi: Refleksi Moderasi Beragama dari Closing Ceremony PORSI JAWARA II UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

​Pembelajaran karakter berbasis lapangan seperti ini menawarkan pendekatan yang jauh lebih membumi bagi generasi muda. Moderasi tidak selamanya harus disampaikan melalui narasi persuasif yang formal dan kaku. Lewat riuhnya sorak penonton dan dinamika di atas lapangan, peserta kompetisi secara tidak langsung dilatih untuk mengelola perbedaan pendapat, menghargai ruang hidup orang lain, serta menumbuhkan rasa empati terhadap kawan maupun lawan bertanding.

​Pada akhirnya, kemenangan sejati dalam turnamen futsal bukanlah sekadar mengangkat piala. Kemenangan yang paling bermakna adalah ketika setiap individu mampu mengendalikan emosi, menghormati aturan permainan, dan menjaga rasa persaudaraan. Momen mengulurkan tangan kepada lawan yang terjatuh adalah bukti nyata bahwa nilai-nilai moderasi beragama telah meresap ke dalam tindakan sehari-hari, serta membuktikan bahwa kedamaian dan toleransi bisa diukir dari hal-hal kecil di sekitar kita.

Seni, Sportivitas, dan Toleransi: Refleksi Moderasi Beragama dari Closing Ceremony PORSI JAWARA II UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Penulis: Nayla Su’ada, Editor: Dwi Selma Fitriani

Pekan Olahraga, Seni, dan Ilmiah Se-Jawa Madura (PORSI JAWARA) II yang diselenggarakan di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan pada tanggal 9 hingga 13 September 2026 akhirnya resmi ditutup. Acara yang berlangsung selama lima hari tersebut bukan hanya sekadar panggung bagi para mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk beradu bakat, tetapi juga menjelma menjadi ruang perjumpaan budaya yang mempertemukan ribuan mahasiswa dari berbagai penjuru daerah dengan latar belakang yang berbeda-beda. Kemeriahan PORSI JAWARA II hingga detik-detik penutupan juga menyuguhkan sebuah refleksi penting mengenai esensi moderasi beragama di Indonesia.

Suasana hangat, meriah, sekaligus haru begitu terasa di lokasi closing ceremony yang dihadiri oleh para kontingen dari berbagai PTKIN di Indonesia. Gemuruh sorak-sorai dan tepuk tangan penonton menciptakan kebersamaan yang luar biasa. Rangkaian acara closing ceremony sendiri juga dikemas secara apik dan sistematis, dimulai dari pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan, hingga pengumuman juara umum, penyerahan piala, dan sambutan sekaligus penutupan resmi oleh Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag. Di sela-sela susunan acara tersebut, kemeriahan semakin memuncak ketika panitia menghadirkan sesi pembagian doorprize yang disambut antusias oleh para peserta. Tawa dan sorak kegembiraan dari berbagai sudut arena sukses meleburkan rasa lelah selama berhari-hari berjuang, serta mempererat rasa kekeluargaan dan kebersamaan antarkontingen PTKIN.

Baca juga: Semarak Pembukaan PORSI JAWARA II 2026: Arena Kompetisi sebagai Wadah Nyata Moderasi Beragama

Dari semaraknya suasana dan rangkaian acara penutupan tersebut, tampak jelas bagaimana sekat-sekat perbedaan suku, daerah, tradisi, maupun pandangan keagamaan seolah runtuh. Nilai dasar moderasi beragama tasamuh (toleransi) dan tawazun (keseimbangan) tercipta secara alami ketika para kontingen saling menghargai dan menerima hasil kompetisi dengan lapang dada. Keberhasilan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan sebagai tuan rumah juga membuktikan PTKIN sebagai laboratorium moderasi beragama yang hidup. Hal ini terlihat dari antusiasme peserta yang memadati arena penutupan, menunjukkan bahwa PTKIN mampu menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi muda yang inklusif, terbuka, serta menolak segala bentuk ekstremisme, baik dalam beragama maupun kehidupan sosial.

Closing ceremony PORSI JAWARA II di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menciptakan kebersamaan yang mengingatkan kita bahwa perbedaan bukanlah ancaman, melainkan sebagai kekuatan untuk saling melengkapi. Selain itu, acara ini juga menjadi jejak inspiratif yang membuktikan bahwa moderasi beragama tidak hanya diwariskan lewat ceramah, melainkan dihidupkan melalui keringat di arena olahraga, keindahan di panggung seni, dan ketulusan dalam menjalin persaudaraan. Semoga semangat harmoni dari Pekalongan ini terus dibawa pulang oleh para mahasiswa ke kampus masing-masing yang menjadi energi positif untuk terus merawat Indonesia yang damai, majemuk, dan bertoleransi.

Semarak Pembukaan PORSI JAWARA II 2026: Arena Kompetisi sebagai Wadah Nyata Moderasi Beragama

Penulis: Dwi Selma Fitriani, Editor: Muslimah

Pekan Olahraga, Seni, dan Ilmiah se-Jawa dan Madura (PORSI JAWARA) II tahun 2026 resmi dibuka dengan penuh gegap gempita di Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pekalongan. Ribuan pasang mata menjadi saksi kemeriahan upacara pembukaan yang berlangsung dengan sangat megah dan tertata pada Rabu malam, 9 September 2026, di Gedung Student Centre UIN Gusdur Pekalongan. Momen bersejarah ini diawali dengan prosesi kedatangan rombongan delegasi dari berbagai kampus yang memasuki area upacara dengan penuh kebanggaan. Terdapat 1.495 mahasiswa dari 13 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Pulau Jawa dan Madura yang berkumpul membawa semangat juang serta kebanggaan almamater masing-masing.

Suasana kental akan kekayaan budaya Nusantara langsung terasa ketika para tamu undangan dan peserta disambut dengan persembahan tari tradisional yang memukau. Keindahan gerak tari tersebut bukan sekadar hiburan semata, melainkan simbol keramahan tuan rumah dalam menerima keberagaman yang hadir. Setelah itu, nilai-nilai spiritualitas yang menjadi muruah institusi keagamaan diteguhkan melalui lantunan syahdu pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Ayat-ayat suci tersebut menyiratkan pesan mendalam bahwa segala ikhtiar, kekuatan, dan kecerdasan yang diadu dalam kompetisi ini senantiasa bertaut pada rida Ilahi. Semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap institusi kian bergelora saat ribuan peserta berdiri tegap menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang kemudian disusul oleh Nyanyian Mars UIN Gus Dur yang menggema di seluruh penjuru Gedung Student Centre.

Di balik keriuhan dan sorak-sorai kompetisi yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 September 2026 ini, terdapat sebuah nilai fundamental yang melampaui sekadar perebutan medali emas, perak, maupun perunggu. Acara berskala masif ini sejatinya merupakan manifestasi nyata dari praktik moderasi beragama di kalangan sivitas akademika. Pemilihan UIN K.H. Abdurrahman Wahid sebagai tuan rumah perhelatan akbar ini tentu memiliki makna filosofis yang mendalam. Sebagaimana yang masyarakat ketahui, sosok Gus Dur merupakan bapak bangsa sekaligus ikon toleransi di Indonesia. Mempertemukan ribuan mahasiswa Islam dari berbagai latar belakang etnis, budaya, dan tradisi di kampus yang menyandang nama besar beliau adalah sebuah langkah yang sangat strategis. Perjumpaan lintas budaya ini mengajak generasi muda untuk merayakan perbedaan secara elegan di dalam arena.

Baca juga: Porsi Jawara II Hadirkan Kompetisi dalam Semangat Moderasi

PORSI JAWARA II mempertandingkan 27 cabang perlombaan yang mencakup bidang olahraga, seni, dan ilmiah. Mulai dari cabang yang mengandalkan ketangkasan fisik seperti futsal, bola voli, dan panjat tebing; cabang seni yang membutuhkan kehalusan budi seperti kaligrafi dan film pendek, hingga cabang ilmiah yang memeras daya nalar seperti debat konstitusi dan Business Plan. Apabila ditelisik lebih jauh, esensi dari setiap perlombaan tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip moderasi beragama. Moderasi beragama atau wasathiyah mengajarkan umat manusia untuk senantiasa mengambil jalan tengah, bersikap adil, seimbang, dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.

Di dalam arena kompetisi, prinsip keadilan dan keseimbangan tersebut diimplementasikan melalui sikap sportivitas para peserta. Rektor UIN Gus Dur, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag.,  dalam berbagai kesempatan telah berpesan agar seluruh pihak senantiasa menjaga integritas. Ketika seorang mahasiswa bertanding, ia dituntut untuk tunduk pada peraturan yang berlaku dan menghormati keputusan wasit. Menerima kekalahan dengan dada yang lapang dan merayakan kemenangan tanpa kesombongan merupakan wujud paling konkret dari akhlak mulia dan sikap moderat. Kompetisi ini mengajarkan kepada peserta didik bahwa lawan di lapangan pada hakikatnya adalah kawan dalam berproses.

Baca juga: Hari ke-2 LP2M UIN Gus Dur Gelar Pelatihan Moderasi Beragama bagi Seluruh Sivitas Akademika

Lebih lanjut, pada cabang seni dan ilmiah, moderasi beragama tecermin secara gamblang melalui keterbukaan pikiran dan keluwesan dalam berinteraksi. Dalam perlombaan debat konstitusi, misalnya, para delegasi mahasiswa dilatih untuk beradu gagasan secara rasional tanpa harus bermusuhan secara personal. Mereka diajarkan untuk menghargai kelogisan argumen pihak lain. Begitu pula dalam cabang seni, mahasiswa diberi panggung untuk mengekspresikan nilai-nilai keislaman yang indah, damai, merangkul, dan sarat akan pesan humanisme. Pendekatan budaya dan keilmuan ini menjadi antitesis yang sangat kuat terhadap paham-paham radikal yang cenderung kaku dalam menyikapi sebuah perbedaan.

Pada akhirnya, gegap gempita pembukaan PORSI JAWARA II 2026 bukanlah sekadar ajang unjuk kekuatan belaka. Perhelatan ini adalah panggung pembuktian yang sesungguhnya bagi mahasiswa PTKIN untuk membumikan konsep moderasi beragama. Melalui olahraga, seni, dan karya ilmiah, ribuan mahasiswa ini tengah merajut tali persaudaraan kebangsaan yang lebih erat. Harapannya, ketika kompetisi ini usai, piala dan medali bukanlah satu-satunya hal yang dibawa pulang, melainkan juga karakter yang inklusif, pikiran yang terbuka, dan semangat persatuan yang terus menyala.

 

Teguh dalam Keyakinan, Damai dalam Perbedaan

Penulis: Rahmawati Arditia, Editor: Muslimah

Indonesia merupakan negara yang dikenal dengan keberagamannya. Perbedaan suku, budaya, bahasa, dan agama menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Dalam keberagaman tersebut, setiap orang memiliki keyakinan dan cara beribadah yang berbeda. Perbedaan seharusnya tidak menjadi alasan untuk saling menjauh atau bermusuhan. Justru, keberagaman dapat menjadi kekuatan apabila disertai sikap saling menghargai. Oleh karena itu, moderasi beragama menjadi salah satu sikap penting yang perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Menjaga Sikap Terhadap Sesama di Tengah Perbedaan

Sebagian orang masih menganggap bahwa moderasi beragama berarti mengurangi keyakinan terhadap agama yang dianut. Ada pula yang menganggap bahwa bersikap toleran berarti mencampuradukkan ajaran agama. Anggapan tersebut perlu diluruskan. Moderasi beragama bukan berarti menjadi ragu terhadap ajaran agama sendiri atau mengorbankan keyakinan demi menghormati orang lain. Moderasi beragama justru mengajarkan seseorang untuk menjalankan agamanya dengan teguh sekaligus menghargai keberadaan orang yang memiliki keyakinan berbeda.

Seseorang dapat memiliki keyakinan yang kuat tanpa harus merendahkan keyakinan orang lain. Keteguhan dalam beragama seharusnya tercermin melalui sikap yang baik, bukan melalui tindakan yang memaksakan kehendak. Setiap orang memiliki hak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Pada saat yang sama, setiap orang juga memiliki kewajiban untuk menghormati kebebasan orang lain dalam menjalankan keyakinannya. Sikap tersebut merupakan salah satu bentuk nyata dari toleransi.

Moderasi beragama juga penting karena kehidupan masyarakat tidak dapat dipisahkan dari perbedaan. Di sekolah, misalnya, peserta didik dapat bertemu dengan teman yang berbeda agama. Mereka mungkin memiliki kebiasaan beribadah, perayaan keagamaan, atau tradisi yang berbeda. Perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi penghalang untuk berteman dan bekerja sama. Dalam kegiatan kelompok, semua peserta didik dapat saling menghargai dan memberikan kesempatan kepada temannya untuk menjalankan kewajiban keagamaannya.

Selain di lingkungan sekolah, tantangan moderasi beragama juga semakin besar di media sosial. Informasi mengenai agama dapat tersebar dengan cepat, termasuk informasi yang belum tentu benar. Tidak jarang perbedaan pendapat mengenai persoalan keagamaan berubah menjadi perdebatan yang disertai penghinaan dan ujaran kebencian. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan menggunakan media sosial secara bijaksana juga merupakan bagian dari sikap moderat. Sebelum membagikan informasi, seseorang perlu memeriksa kebenarannya dan mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain.

Generasi muda memiliki peran penting dalam membangun kehidupan beragama yang damai. Sikap sederhana seperti tidak mengejek agama lain, tidak menyebarkan kebencian, menghormati teman yang sedang beribadah, serta bersedia bekerja sama dengan siapa pun dapat menjadi langkah nyata untuk mewujudkan moderasi beragama. Dengan demikian, moderasi tidak hanya menjadi sebuah konsep, tetapi juga menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Namun, toleransi juga perlu dipahami secara tepat. Menghormati keyakinan orang lain tidak berarti harus mengubah atau meninggalkan keyakinan sendiri. Kita dapat menghargai seseorang sebagai manusia tanpa harus mengikuti keyakinannya. Dengan kata lain, toleransi tidak menuntut setiap orang menjadi sama. Toleransi justru mengajarkan bahwa perbedaan dapat diterima selama setiap pihak mampu menjaga batas dan menghormati hak satu sama lain.

Pada akhirnya, teguh dalam keyakinan dan hidup damai dalam perbedaan bukanlah dua hal yang bertentangan. Seseorang dapat menjalankan ajaran agamanya dengan sungguh-sungguh sekaligus membangun hubungan yang baik dengan orang lain. Justru, keyakinan yang dijalankan dengan penuh pemahaman seharusnya mendorong seseorang untuk berbuat baik, menghargai sesama, dan menjaga kedamaian.

Moderasi beragama bukanlah upaya untuk melemahkan keyakinan, melainkan cara untuk menjaga agar kehidupan beragama berjalan secara seimbang dan tidak menimbulkan permusuhan. Di tengah keberagaman Indonesia, sikap tersebut sangat diperlukan. Kita tidak harus menghilangkan perbedaan untuk menciptakan kedamaian. Yang kita perlukan adalah kemampuan untuk tetap teguh dalam keyakinan, menghormati perbedaan, dan hidup berdampingan dengan penuh rasa saling menghargai. Dengan demikian, keberagaman bukan menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi kekuatan untuk membangun Indonesia yang damai dan harmonis.

Doa Bersama Antar Umat Beragama: Merawat Persatuan di Hari Kemerdekaan dan Hari Jadi Kabupaten Pekalongan

Penulis: Rahmawati Arditia, Editor: Muslimah

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan tahun 2026 bukan sekadar momentum untuk mengenang sejarah. Lebih dari itu, peringatan tersebut dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk kembali memperkuat persatuan, toleransi, dan kepedulian terhadap sesama. Salah satu bentuk kegiatan yang memiliki makna penting adalah doa bersama antar umat beragama. Kegiatan ini bukan hanya menjadi sarana untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga menjadi simbol bahwa keberagaman bukanlah alasan untuk terpecah. Justru, perbedaan dapat menjadi kekuatan apabila disikapi dengan saling menghormati.

Baca juga: Doa Bersama Antarumat Beragama dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan Tahun 2026

Kabupaten Pekalongan memiliki masyarakat dengan latar belakang agama dan keyakinan yang beragam. Dalam kondisi tersebut, untuk menjaga kerukunan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan kehidupan sosial yang damai dan harmonis. Imam Teguh Wibowo selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Pekalongan menyampaikan bahwa doa bersama menjadi momentum untuk bersyukur sekaligus memperkuat kerukunan antar umat beragama.

“Kegiatan doa bersama ini menjadi momentum bagi kita untuk bersyukur atas kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 dan memperingati Hari Jadi Kabupaten Pekalongan yang ke-404. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk memperkuat kerukunan dan toleransi antar umat beragama.”

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sebuah peringatan tidak harus selalu diwujudkan melalui kegiatan yang bersifat seremonial. Doa bersama memiliki pesan sosial yang lebih luas, yaitu mengajak masyarakat untuk melihat keberagaman sebagai bagian dari kehidupan bersama. Kemerdekaan Indonesia sendiri lahir dari perjuangan berbagai kelompok masyarakat dengan latar belakang yang berbeda. Para pendiri bangsa menyadari bahwa Indonesia tidak dibangun oleh satu golongan saja. Karena itu, semangat persatuan harus terus dirawat dari generasi ke generasi.

Dalam konteks Kabupaten Pekalongan, peringatan Hari Jadi ke-404 juga menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan daerah. Usia 404 tahun merupakan perjalanan yang panjang. Tentunya, kemajuan daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas hubungan sosial masyarakatnya. Daerah yang maju membutuhkan masyarakat yang mampu hidup berdampingan. Pembangunan akan lebih mudah dilakukan apabila masyarakat memiliki rasa saling percaya, menghormati perbedaan, dan ingin bekerja sama. Sebaliknya, konflik dan intoleransi dapat menjadi hambatan untuk terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan sejahtera. Oleh karena itu, doa bersama antar umat beragama seharusnya tidak berhenti sebagai kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Toleransi bukan hanya tentang menghormati ketika orang lain menjalankan ibadah. Toleransi juga berarti bersedia mendengarkan, menghargai perbedaan pendapat, tidak mudah menyebarkan keburukan, dan mau bekerja sama dalam berbagai bidang demi kepentingan bersama. Generasi muda juga perlu mendapatkan perhatian khusus. Di tengah perkembangan teknologi dan media sosial, perbedaan terkadang mudah berubah menjadi pertentangan karena informasi yang tidak benar atau provokatif. Karena itu, generasi muda perlu dibekali pemahaman mengenai pentingnya persatuan dan kemampuan untuk menyikapi perbedaan secara bijaksana.

Pada akhirnya, doa bersama antar umat beragama mengandung pesan sederhana tetapi sangat penting, kita boleh berbeda dalam keyakinan, tetapi tetap dapat berjalan bersama sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa Indonesia. Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat semangat tersebut. Dengan menjaga toleransi, gotong royong, dan persaudaraan, masyarakat Kabupaten Pekalongan dapat bersama-sama mewujudkan daerah yang aman, harmonis, maju, dan sejahtera. Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang kemampuan untuk hidup bersama dalam keberagaman. Dan kerukunan bukan hanya sebuah slogan, melainkan nilai yang harus terus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Belajar Moderasi Beragama dari Pengajian Kampung Babakan Haur, Banten

Penulis: Zacky Al-Ghofir El-Muhtadi Rizal, Editor: Muslimah

Ketika mendengar istilah moderasi beragama, yang sering terbayang adalah seminar, diskusi akademik atau forum-forum resmi yang membicarakan toleransi dan kerukunan. Padahal, menurut saya, moderasi beragama justru akan kehilangan maknanya jika hanya berhenti sebagai konsep yang dibicarakan di ruang-ruang formal. Moderasi beragama seharusnya dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan dalam hal-hal sederhana yang mungkin tidak pernah disebut sebagai praktik moderasi.

Pandangan itu semakin saya rasakan ketika mengikuti pengajian di Kampung Babakan Haur, Kabupaten Lebak, Banten, dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nusantara VI. Di kampung tersebut, saya mengikuti pengajian rutin yang diasuh K.H. Dahlan Ghojali. Jamaah bersama-sama melakukan tawasul dan istighasah, kemudian mendengarkan kajian tafsir Surah Yasin ayat 10–11.

Baca Juga: Mendak Pindo dan Slawatan Katolik: Harmoni Lintas Iman di Tengah KKN Nusantara di Dukuh Jurang Depok

Namun, yang paling menarik perhatian saya bukan hanya materi pengajiannya. Justru suasana setelah pengajian membuat saya banyak berpikir. Jamaah duduk bersama, menikmati kopi dan makanan ringan yang mereka bawa dari rumah masing-masing. Tidak ada kesan bahwa kegiatan keagamaan harus selalu berlangsung dalam suasana yang formal dan kaku. Pengajian menjadi ruang bertemu, berbagi cerita, dan mempererat hubungan antar sesama.

Dari situ saya bertanya kepada diri sendiri: bukankah suasana seperti inilah salah satu wajah moderasi beragama?

Kementerian Agama menjelaskan bahwa moderasi beragama memiliki empat indikator utama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta sikap akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Konsep tersebut menunjukkan bahwa moderasi beragama bukan sekadar persoalan bagaimana seseorang memahami agamanya, tetapi juga bagaimana pemahaman itu diwujudkan dalam kehidupan sosial.

Apa yang saya lihat di Babakan Haur menunjukkan bahwa nilai tersebut sebenarnya dapat tumbuh tanpa harus menggunakan istilah yang rumit. Masyarakat duduk bersama dalam satu majelis, saling menghargai, mendengarkan nasihat, dan membangun keakraban. Perbedaan usia, pekerjaan, maupun latar belakang sosial tidak menjadi alasan untuk membuat jarak.

Bagi saya, inilah bentuk tasamuh yang sering kali lebih mudah ditemukan dalam kehidupan masyarakat daripada dalam definisi-definisi akademik. Toleransi tidak selalu harus berupa tindakan besar. Terkadang ia hadir dalam kesediaan untuk duduk bersama, mendengarkan, menghargai, dan tidak merasa paling benar sendiri dalam kehidupan sosial. Hal lain yang menarik adalah keberadaan tradisi membawa kopi dan makanan dari rumah. Tradisi semacam ini memang bukan bagian dari ritual ibadah. Akan tetapi, justru di situlah budaya lokal menemukan ruangnya sebagai bagian dari kehidupan keberagamaan masyarakat. Kebiasaan berbagi makanan menjadi sarana membangun silaturahmi dan mempererat persaudaraan.

Menurut saya, sikap seperti ini penting dalam memahami hubungan antara agama dan budaya. Moderasi beragama bukan berarti menjadikan agama tunduk kepada budaya, tetapi juga bukan berarti agama harus selalu berhadapan dengan budaya. Selama suatu tradisi tidak bertentangan dengan prinsip ajaran agama dan membawa kemaslahatan, budaya dapat menjadi media untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan.

Cara Kiai Dahlan menyampaikan pengajian juga memberikan pelajaran tersendiri. Nasihat agama disampaikan dengan bahasa yang santun dan menyejukkan. Tidak ada kebutuhan untuk merendahkan kelompok lain agar ajaran yang disampaikan terlihat paling benar. Bagi saya, cara berdakwah semacam ini justru menunjukkan kekuatan agama: mampu menyampaikan kebenaran tanpa harus menggunakan kekerasan. Di tengah masyarakat yang semakin mudah ter polarisasi oleh perbedaan pilihan, identitas, dan pemahaman keagamaan, cara-cara dakwah yang menyejukkan menjadi semakin penting. Agama seharusnya menjadi ruang untuk menemukan kedamaian, bukan sumber pertengkaran.

Pengalaman di Babakan Haur akhirnya membuat saya melihat moderasi beragama dari sudut pandang yang berbeda. Moderasi tidak selalu berbentuk slogan, program pemerintah, ataupun materi seminar. Ia dapat hadir dalam pengajian kampung, dalam secangkir kopi yang diminum bersama, dalam makanan yang dibagikan, dalam nasihat seorang kiai, dan dalam kesediaan masyarakat untuk terus menjaga silaturahmi. Justru di situlah letak kekuatan moderasi beragama. Ia tidak selalu perlu disebut, tetapi harus dirasakan.

Tidak selalu harus diajarkan secara teoritis, tetapi perlu dicontohkan melalui kehidupan. Dari Babakan Haur saya belajar bahwa keberagamaan yang kuat bukanlah keberagamaan yang gemar membangun jarak. Sebaliknya, keberagamaan yang matang adalah keberagamaan yang mampu menghadirkan kedamaian, menjaga persaudaraan, menghormati budaya yang baik, dan menempatkan perbedaan sebagai bagian dari kehidupan bersama. Sebab pada akhirnya, moderasi beragama bukan tentang menjadi kurang religius. Moderasi justru tentang bagaimana keberagamaan yang kita yakini mampu melahirkan sikap yang lebih menghargai sesama.

Kenduren: Merawat Tradisi, Menumbuhkan Moderasi Beragama

Penulis: Tara Septiarani, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Moderasi beragama tidak selalu dipahami melalui ruang-ruang akademik atau seminar. Dalam banyak kesempatan, nilai-nilai tersebut justru hidup dan dipraktikkan oleh masyarakat melalui tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Pengalaman saya mengikuti tradisi kenduren di Dusun Karangjambu, Desa Tunjungseto, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, memberikan pemahaman bahwa budaya lokal dapat menjadi ruang tumbuhnya sikap beragama yang moderat sekaligus memperkuat kohesi sosial masyarakat.

Tradisi kenduren dilaksanakan setiap bulan Sura pada hari Jumat Kliwon. Sejak pagi, masyarakat bergotong royong membersihkan area makam sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur sekaligus kepedulian terhadap lingkungan. Setelah itu, warga berkumpul sambil membawa tenongan berisi makanan dan hasil bumi dari rumah masing-masing. Acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin kepala dusun, kemudian seluruh makanan dinikmati bersama tanpa membedakan status sosial, usia, maupun latar belakang ekonomi. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan begitu terasa. Tradisi ini menjadi ruang perjumpaan yang mempererat hubungan antartetangga sekaligus menumbuhkan rasa syukur kepada Allah Swt.

Bagi masyarakat setempat, kenduren merupakan ikhtiar memohon keselamatan agar kampung terhindar dari berbagai musibah. Namun, di balik makna spiritual tersebut, saya melihat nilai-nilai sosial yang sangat kuat. Semangat ta’awun tampak melalui gotong royong sejak persiapan hingga pelaksanaan kegiatan, sedangkan nilai musawah tercermin ketika seluruh warga duduk bersama menikmati hidangan tanpa sekat sosial. Pada malam harinya, masyarakat kembali berkumpul menyaksikan pertunjukan wayang. Kehadiran anak-anak, remaja, orang dewasa, hingga lansia dalam satu ruang budaya menunjukkan bahwa tradisi juga berfungsi sebagai media mempererat hubungan antargenerasi.

Baca juga: Hari ke-2 LP2M UIN Gus Dur Gelar Pelatihan Moderasi Beragama bagi Seluruh Sivitas Akademika

Pengalaman tersebut selaras dengan konsep moderasi beragama yang dikembangkan Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang mengedepankan keseimbangan serta menghargai keberagaman. Dalam tradisi kenduren, setidaknya tampak dua indikator moderasi beragama. Pertama, akomodasi terhadap budaya lokal, yakni kemampuan masyarakat memelihara tradisi yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai pokok ajaran Islam. Doa bersama menjadi bentuk spiritualitas, sedangkan kenduren dan wayangan menjadi media memperkuat solidaritas sosial. Kedua, komitmen kebangsaan terlihat melalui keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung pelestarian tradisi sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia.

Fenomena tersebut sejalan dengan gagasan K.H. Abdurrahman Wahid tentang pribumisasi Islam. Gus Dur menegaskan bahwa Islam tidak harus mencabut masyarakat dari akar budayanya, tetapi hadir memberi makna dan nilai pada tradisi yang hidup di tengah masyarakat selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Pandangan tersebut juga diperkuat oleh M. Quraish Shihab yang menjelaskan bahwa keberagamaan yang moderat ditandai oleh sikap tasamuh (toleransi) dan tawazun (keseimbangan), sehingga hubungan kepada Allah berjalan selaras dengan hubungan harmonis antarsesama manusia.

Kenduren mengajarkan bahwa moderasi beragama bukan sekadar konsep, melainkan praktik sosial yang tumbuh dari kehidupan masyarakat. Tradisi ini menunjukkan bahwa agama dan budaya tidak selalu berada pada posisi yang saling berhadapan, tetapi dapat berjalan berdampingan dalam membangun persaudaraan, gotong royong, dan harmoni sosial. Dari Dusun Karangjambu, saya belajar bahwa merawat tradisi lokal juga berarti merawat ruang kebersamaan dan memperkuat persatuan dalam keberagaman Indonesia.

Referensi

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Moderasi Beragama. Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Shihab, M. Q. (2019). Wasathiyyah: Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama. Lentera Hati.

Hari ke-2 LP2M UIN Gus Dur Gelar Pelatihan Moderasi Beragama bagi Seluruh Sivitas Akademika

Penulis: Muslimah, Editor: Najwa

Pekalongan — Jumat, (24/7) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) kembali menyelenggarakan Pelatihan Moderasi Beragama bagi seluruh sivitas akademika di hari ke-2. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 23-24 Juli, bertempat di Aula Pertemuan Lantai 3 Perpustakaan UIN Gus Dur.

Baca Juga: LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Kembali Gelar Pelatihan Moderasi Beragama untuk Sivitas Akademika dalam Rangka Memperkuat Toleransi

Pelatihan ini diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan sebagai upaya memperkuat pemahaman serta implementasi nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan kampus.

Kepala Pusat Moderasi Beragama LP2M sekaligus Ketua Pelaksana, Muhammad Alghiffary, M. Hum. menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menyegarkan kembali cara pandang, sikap, dan perilaku beragama sivitas akademika agar selaras dengan nilai-nilai dasar ajaran agama.

“Tujuan diselenggarakannya Pelatihan Moderasi Beragama ini adalah untuk me-refresh kembali cara pandang, sikap, dan perilaku beragama civitas akademika, khususnya dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan UIN Gus Dur. Harapannya, mereka dapat menjalankan dan mengimplementasikan ajaran-ajaran yang sesuai dengan esensi agama yang sesungguhnya, yakni memanusiakan manusia,” ujarnya.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu narasumber pelatihan, Prof. Dr. H. Usep Dedi Rostandi, Lc., MA., Direktur Rumah Moderasi Beragama UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang mengapresiasi semangat peserta dalam mengikuti setiap sesi.

“Saya melihat peserta begitu antusias selama dua hari ini. Dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 sore, semuanya tetap semangat. Wawasan mereka juga bertambah, terlihat dari berbagai pertanyaan yang mereka ajukan. Dari pertanyaan-pertanyaan itu tampak keinginan mereka untuk mendalami moderasi beragama. Harapan saya, setiap dosen dan tenaga kependidikan yang telah mengikuti pelatihan ini dapat mengimplementasikan sekaligus menyosialisasikan moderasi beragama dalam berbagai kegiatan di kampus,” jelasnya.

Sebagai peserta Dewi Puspitasari juga mengungkapkan bahwa pelatihan ini memberikan bekal teoritis yang selama ini belum mereka peroleh, meskipun telah lama terlibat dalam kegiatan pengabdian masyarakat.

“Kami sudah cukup lama terlibat dalam pengabdian masyarakat, termasuk di beberapa sekolah terkait moderasi beragama. Namun secara teori keilmuan kami memang masih sangat minim. Melalui kegiatan yang dijembatani LP2M UIN Gus Dur ini, kami memperoleh berbagai kajian teori yang sangat membantu. Dengan bekal tersebut, kami berharap dapat menjadi agen moderasi, baik di lingkungan internal kampus maupun di masyarakat,” terangnya.

Melalui pelatihan ini, LP2M UIN Gus Dur berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi maupun kehidupan bermasyarakat, sehingga tercipta lingkungan akademik yang inklusif, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.