Kuatkan Semangat Moderasi Beragama di Kalangan Dosen dan Tendik, LP2M UIN Gus Dur Adakan Pelatihan

Penulis: Ika Amiliya Nurhidayah, pewarta dan editor: Jinan Uqsida

Pekalongan – Dalam rangka menguatkan semangat moderasi beragama di kalangan dosen dan tenaga pendidik, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LP2M) UIN K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pekalongan menyelenggarakan pelatihan moderasi beragama di Lt. 3 Perpustakaan UIN Gus Dur pada Rabu, (15/10/2025).

Diikuti oleh 26 peserta dari kalangan dosen dan pendidik, pelatihan ini merupakan usaha untuk menghidupkan kembali semangat moderasi beragama yang sempat meredup, sebagaimana yang diungkapkan Sugeng Solehuddin selaku Ketua LP2M UIN Gus Dur.

“Semoga semangat moderasi beragama yang meredup bisa hidup lagi. Karena yang menggelora sekarang adalah kurikulum cinta,” ujarnya.

Rektor UIN Gus Dur, Zaenal Mustakim mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini serta program-program LP2M di tahun 2025 yang menurutnya sangat padat. Ia menginginkan agar semua aspek di UIN Gus Dur tersertifikasi moderasi beragama.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada LP2M yang tahun ini padat sekali. Saya ingin program ini berlangsung, dan semua aspek yang ada di UIN Gus Dur bersertifikat moderasi beragama,” jelas rektor.

Rektor juga menambahkan agar LP2M memberikan pelatihan kepada mahasiswa secara bertahap.

Lebih lanjut, rektor memberikan pesan bahwa bersikap terlalu ekslusif atau terlalu inklusif dalam beragama tidaklah benar. Maka moderasi beragama adalah sikap yang diharapkan selalu melekat dalam diri setiap manusia.

“Saya yakin bapak ibu sekalian sudah sangat moderat. Itulah yg diharapkan. merasa paling benar boleh tapi menganggap yang lain musuh itu nggak boleh, atau terlalu ke kiri, terlalu liberal yang kemudian mengangap semua agama itu sama itu juga nggak boleh,” imbuhnya.

Baca juga: Ekoteologi dalam Kurikulum Cinta

Setelah dibuka secara resmi oleh Rektor Zaenal, pelatihan ini kemudian diisi oleh tiga pemateri, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani, serta Mohammad Yahya dan Luthfi Rahman selaku instruktur nasional training of trainer. Dosen dan tendik mengikuti pelatihan ini dengan antusias.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani berharap, nilai-nilai kerukunan dan menjadi poin penting dari pelatihan ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat.

“Apa yang sudah ada dipertahankan dengan baik dan disepakati bahwa nilai ini tidak boleh berhenti di UIN ini tetapi harus diketuktularkan di masyarakat, khalayak umum, agar nilai-nilai yang menjadi pilar utama pembangunan nasional yaitu kerukunan yang digagas, diperjuangkan oleh K.H. Abdurrahman Wahid itu menjadi milik dari seluruh warga bangsa dan menjadi penuntun perilaku,” harapnya.

Moderasi Beragama: Salah Paham dan Praktik yang Keliru

Penulis: Said Kosim, Editor: Fajri Muarrikh

Dalam kehidupan masyarakat yang multikultural seperti Indonesia, moderasi beragama menjadi salah satu prinsip penting untuk menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama. Moderasi beragama bukanlah upaya untuk menyamakan semua ajaran agama atau mengurangi keimanan seseorang, melainkan cara pandang dan sikap keberagamaan yang menghindari sikap ekstrem dan berlebihan dalam beragama. Konsep ini mendorong umat beragama untuk menjalankan keyakinannya secara damai, toleran, dan menghormati keberadaan pihak lain.

Moderasi beragama menekankan nilai-nilai seperti toleransi, keseimbangan, keadilan, dan anti-kekerasan. Dalam praktiknya, seseorang yang moderat tetap berpegang teguh pada agamanya, tetapi juga terbuka terhadap dialog dan kerjasama antar umat beragama. Moderasi juga menolak kekerasan atas nama agama dan menolak politisasi agama yang memecah belah. Dengan sikap moderat, agama justru menjadi kekuatan yang menyatukan, bukan memecah.

Pentingnya moderasi beragama semakin terasa di era modern yang penuh tantangan, seperti penyebaran paham radikal, hoaks agama, dan konflik antar agama. Dalam konteks ini, moderasi beragama hadir sebagai solusi untuk membangun masyarakat yang damai, adil, dan harmonis. Oleh karena itu, semua elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pendidik, dan pemerintah, perlu mendorong penguatan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui pengamalan moderasi beragama, bangsa Indonesia dapat menjaga persatuan dalam keberagaman dan mewujudkan cita-cita masyarakat yang toleran, adil, dan beradab. Agama seharusnya menjadi sumber inspirasi perdamaian, bukan sumber konflik. Maka, moderasi bukan hanya pilihan, melainkan kebutuhan dalam kehidupan beragama di era global yang kompleks ini.

Namun, meskipun istilah moderasi beragama semakin populer, masih banyak kesalahpahaman yang terjadi dalam memaknainya. Salah satu kesalahan yang paling sering terjadi adalah anggapan bahwa moderasi beragama berarti melemahkan keimanan atau bersikap kompromistis terhadap kebenaran ajaran agama. Padahal, moderasi tidak mengajarkan untuk mengurangi keimanan, melainkan mengedepankan sikap adil, toleran, dan tidak ekstrem dalam menjalankan agama. Seorang muslim yang moderat, misalnya, tetap taat beribadah dan berpegang teguh pada nilai-nilai Islam, tetapi juga menghargai keberadaan pemeluk agama lain dan tidak memaksakan keyakinannya.

Di dalam agama, ada hal-hal yang sifatnya menjadi pokok agama dan ada yang menjadi tafsir agama. Pada hal-hal yang menjadi pokok agama, tidak boleh ada kompromi dalam hal meyakini dan mempraktikkannya seperti halnya ubudiyah. Untuk masalah yang sifatnya tafsir agama, urusan agama yang sifat hukumnya diperdebatkan, dan ada beragam Pandangan, seorang moderat akan Mengambil sikap hukum tertentu untuk dirinya, tapi tidak memaksakan hukum Itu berlaku untuk orang lain. Itulah makna toleransi.

Kesalahan lainnya adalah menyamakan moderasi dengan paham liberalisme agama, yaitu memaknai agama secara bebas tanpa batas. Moderasi justru menjaga agar ajaran agama tetap dijalankan sesuai dengan inti nilai-nilainya, namun tetap dalam koridor kedamaian dan keadilan. Sikap ini menjauhkan umat dari fanatisme buta atau intoleransi yang sering menjadi akar dari konflik sosial. Moderasi adalah jalan tengah antara sikap ekstrem kanan (radikal) dan ekstrem kiri (bebas nilai).

Tak hanya itu, banyak juga yang mengira moderasi hanya menyangkut hubungan antar agama. Padahal, dalam konteks internal agama, moderasi sangat penting untuk mengelola perbedaan mazhab, pemikiran, atau pendekatan ibadah. Jika tidak dibarengi dengan sikap moderat, perbedaan ini bisa menjadi sumber permusuhan di antara sesama umat. Moderasi mengajarkan bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan rahmat yang perlu dikelola dengan bijak.

Kesalahpahaman terhadap moderasi beragama biasanya muncul karena kurangnya literasi keagamaan dan minimnya ruang dialog yang sehat. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif tokoh agama, akademisi, dan lembaga pendidikan untuk meluruskan pemahaman ini. Moderasi beragama sejatinya adalah bentuk kearifan dalam beragama; menjunjung tinggi kebenaran tanpa merendahkan yang berbeda, serta menjalankan ajaran dengan penuh kasih, bukan kebencian.

Refleksi Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025: Mencerdaskan Bangsa dengan Budaya Moderasi Beragama

Penulis: Muhlisin*
Editor: Ika Amiliya Nurhidayah.

Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa para pahlawan dan peletak dasar sistem pendidikan nasional semenjak Indonesia merdeka. Pada tahun 2025, tema yang diusung oleh Pemerintah adalah “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Tema tersebut menekankan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab negara atau satuan pendidikan semata, melainkan merupakan tanggung jawab semua unsur masyarakat—keluarga, komunitas, pemerintah, dunia usaha, tokoh agama, dan media. Hal ini sejalan dengan prinsip pendidikan inklusif dan kolaboratif, yang menjamin setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan tanpa diskriminasi, termasuk dalam hal kepercayaan, budaya, dan keyakinan agama. Pendidikan bermutu bukan hanya soal prestasi akademik, tetapi juga mencakup pembangunan karakter yang toleran, inklusif, dan menghargai perbedaan. Di sinilah nilai-nilai moderasi beragama menjadi penting, karena moderasi beragama mengajarkan siswa untuk menghormati perbedaan keyakinan, sekaligus dapat mendorong dialog antarumat beragama dalam suasana yang egaliter dan konstruktif. Dengan demikian, pengembangan moderasi beragama merupakan bagian integral dari tujuan “pendidikan bermutu untuk semua.”

Moderasi beragama tidak berarti memoderasi keyakinan agama itu sendiri, tetapi lebih pada cara beragama yang mengedepankan sikap toleran, adil, dan menghormati perbedaan. Moderasi beragama menolak segala bentuk ekstrimisme dan kekerasan atas nama agama serta mendorong pemahaman bahwa agama, dalam bentuk apapun, pada dasarnya mengajarkan kebaikan dan kedamaian. Dalam konteks pendidikan, pendekatan ini sangat relevan dan mendesak untuk diarusutamakan demi menciptakan lingkungan pembelajaran yang harmonis, inklusif, dan berakar pada nilai-nilai kebangsaan.

Baca juga: Peran Pendidikan dalam Memperkuat Moderasi dan Multikulturalisme di Kalangan Siswa

Pendidikan sebagai Pilar Pemersatu Bangsa

Indonesia adalah negara dengan keragaman yang luar biasa—baik dari segi agama, suku, bahasa, hingga budaya. Lembaga pendidikan menjadi miniatur dari realitas kebangsaan tersebut. Dalam satu ruang kelas, siswa dari latar belakang yang berbeda berkumpul untuk belajar bersama. Oleh karena itu, lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk cara pandang generasi muda terhadap perbedaan. Pendidikan bukan hanya transfer ilmu pengetahuan, melainkan juga sarana pembentukan karakter. Semangat moderasi beragama dapat menjadi ruh dalam pembentukan karakter siswa, khususnya dalam mencegah tumbuhnya benih-benih intoleransi yang belakangan marak mengemuka. Moderasi beragama bukan sekadar jargon, melainkan strategi kebudayaan dan kebangsaan yang harus ditanamkan sejak dini.

Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter, wawasan, dan semangat kebangsaan warga negara. Di tengah keragaman suku, agama, bahasa, dan budaya yang dimiliki Indonesia, pendidikan berperan sebagai pilar pemersatu bangsa. Melalui proses pendidikan, nilai-nilai dasar seperti Pancasila, toleransi, keadilan, serta cinta tanah air ditanamkan secara sistematis dan berkelanjutan kepada generasi muda. Satuan pendidikan bukan hanya tempat untuk mengasah kemampuan akademik, tetapi juga menjadi arena pembentukan identitas kebangsaan. Di sana, anak-anak diajarkan untuk menghargai perbedaan, memahami sejarah perjuangan bangsa, serta menumbuhkan rasa bangga terhadap Indonesia. Kurikulum yang inklusif dan guru yang inspiratif memiliki andil besar dalam menciptakan generasi yang tidak mudah terpecah oleh isu-isu SARA dan radikalisme. Dalam era disrupsi informasi dan polarisasi sosial yang kian tajam, pendidikan harus mampu menjadi benteng yang kokoh terhadap pengaruh yang merusak persatuan. Melalui pendidikan yang merata, adil, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan, bangsa ini akan tetap utuh dan kuat menghadapi berbagai tantangan zaman. Dalam konteks ini, pendidikan bukan sekadar proses belajar, melainkan sarana strategis untuk menjaga dan memperkuat integrasi nasional.

Peran Guru dalam Menanamkan Moderasi Beragama

Salah satu elemen penting dalam penerapan moderasi beragama di satuan pendidikan adalah peran guru. Guru bukan hanya pendidik, tetapi juga pembimbing moral dan panutan dalam bersikap. Guru harus mampu menjadi model nyata dalam bersikap moderat, tidak mudah terprovokasi, menghargai keberagaman keyakinan siswanya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan universal. Guru memiliki peran sentral dalam membentuk karakter dan cara pandang peserta didik terhadap keragaman, termasuk dalam aspek keagamaan. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, guru tidak hanya bertugas mentransfer ilmu, tetapi juga menjadi agen perdamaian dan penanam nilai-nilai moderasi beragama. Moderasi beragama menekankan pentingnya sikap toleran, menghindari sikap ekstrem, serta menghargai perbedaan keyakinan dengan tetap berpegang pada ajaran agama yang rahmatan lil ‘alamin.

Melalui pembelajaran di kelas, guru dapat menanamkan nilai moderasi beragama dengan pendekatan dialogis, inklusif, dan kontekstual. Pendidikan agama tidak semata-mata menjadi ruang dogmatis, melainkan juga wadah untuk membangun kesadaran hidup bersama secara damai. Guru juga dapat menghadirkan keteladanan dalam berperilaku, menunjukkan sikap terbuka, serta membimbing siswa agar mampu berpikir kritis dan empatik terhadap perbedaan. Di tengah maraknya polarisasi sosial dan konten keagamaan yang provokatif, peran guru menjadi sangat penting untuk memperkuat narasi kebangsaan yang moderat. Maka, menanamkan moderasi beragama sejak dini melalui pendidikan adalah investasi jangka panjang demi terciptanya generasi yang toleran, damai, dan cinta tanah air.

Baca juga: Teaching Religious Moderation in English Language Education: A Strategy for Promoting Tolerance among Students

Tantangan Moderasi Beragama pada Satuan Pendidikan

Meski semangat moderasi beragama telah menjadi bagian dari kebijakan negara melalui Kementerian Agama dan lintas kementerian, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah masih adanya pemahaman sempit tentang keberagamaan, baik dari kalangan pendidik maupun peserta didik. Di beberapa daerah, praktik pendidikan masih didominasi oleh pendekatan eksklusif yang memandang agama secara hitam-putih, membangun dikotomi “kami” dan “mereka,” serta menolak dialog antaragama. Ini tentu bertentangan dengan nilai-nilai dasar pendidikan nasional yang inklusif dan humanis.

Selain itu, tantangan lain datang dari pengaruh media sosial dan digital yang kerap menjadi ladang subur bagi penyebaran paham keagamaan yang ekstrem dan tidak toleran. Lembaga pendidikan harus mampu bertransformasi menjadi benteng moderasi dengan membekali siswa kemampuan berpikir kritis, literasi digital, serta sikap bijak dalam menyikapi arus informasi yang masif. Untuk memperkuat semangat moderasi beragama dalam pendidikan, diperlukan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga orang tua harus bersinergi dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang toleran dan inklusif. Satuan pendidikan dapat bekerja sama dengan pesantren, tempat ibadah, dan komunitas lintas iman dalam menyelenggarakan program pendidikan karakter berbasis keberagaman. Program pertukaran pelajar antarwilayah atau antaragama juga bisa menjadi wahana konkret untuk memperluas perspektif siswa dalam melihat perbedaan sebagai anugerah, bukan ancaman. Dialog antaragama dan kegiatan lintas budaya harus terus didorong agar siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga arif secara sosial dan spiritual.

Satuan Pendidikan sebagai Laboratorium Moderasi Beragama

Sudah sepatutnya satuan pendidikan harus menjadi laboratorium perdamaian, tempat di mana nilai-nilai kemanusiaan universal diuji, dipraktikkan, dan diwariskan kepada generasi penerus bangsa. Pendidikan harus menjadi jalan panjang menuju masyarakat yang adil, damai, dan berkeadaban. Semangat moderasi beragama adalah bekal penting dalam perjalanan panjang itu. Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini hendaknya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi momentum reflektif untuk menilai kembali sejauh mana lembaga pendidikan telah memainkan perannya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara holistik—tidak hanya dari aspek intelektual, tetapi juga moral dan spiritual. Pendidikan yang mencerdaskan tanpa membangun karakter adalah bangunan kosong tanpa fondasi.

Satuan pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi merupakan ruang strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang dalam sikap sosial dan spiritual. Dalam konteks keberagaman Indonesia, satuan pendidikan idealnya berfungsi sebagai laboratorium moderasi beragama, tempat siswa belajar hidup berdampingan, menghargai perbedaan, dan menumbuhkan semangat toleransi. Sebagai laboratorium, satuan pendidikan menyediakan ruang praktik bagi peserta didik untuk mengalami langsung nilai-nilai moderasi: dari kegiatan pembelajaran lintas agama, diskusi terbuka, hingga kegiatan kebersamaan lintas latar belakang. Dalam suasana pendidikan yang sehat, siswa belajar bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan kekayaan bangsa yang harus dirawat bersama. Lebih dari itu, budaya satuan pendidikan yang inklusif, kepemimpinan guru yang visioner, serta kurikulum yang kontekstual berperan penting dalam menanamkan sikap anti-ekstremisme dan cinta damai. Ketika satuan pendidikan mampu membangun suasana yang adil dan harmonis, maka ia berkontribusi nyata dalam mencetak generasi yang tidak hanya toleran, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai kebangsaan. Menjadikan satuan pendidikan sebagai laboratorium moderasi beragama adalah langkah strategis dalam memperkuat keutuhan sosial dan menyiapkan masa depan Indonesia yang damai dan beradab.

Dengan demikian refleksi atas Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 harus menjadi titik tolak bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen dalam mencerdaskan bangsa melalui pendekatan yang lebih inklusif, humanis, dan berkeadaban. Moderasi beragama bukan hanya kebutuhan zaman, tetapi keniscayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah keberagaman Indonesia. Mari kita jadikan lembaga pendidikan sebagai oase pengetahuan, ruang tumbuhnya toleransi, dan benteng terakhir dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

*Guru Besar FTIK UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Sumber gambar: hariane.com