Moderasi Beragama Sebagai Landasan Dalam Mempererat Ukhuwah Islamiyah di Kalangan Generasi Z

Penulis: Hany Lidya P, Editor: Sirli Amry

Di negara Indonesia memiliki berbagai keberagaman budaya dan agama, sehingga moderasi beragama menjadi kunci untuk pemersatu antar sesama, terutama nilai dalam Ukhuwah Islamiyah yang harus selalu ditegakkan sepanjang hayat. Namun, di dalam pertumbuhan era globalisasi saat ini yang penuh dengan berbagai arus informasi, generasi Z menghadapi tantangan besar dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama secara moderat. Gen Z, yang lahir antara pertengahan 1990-an dan awal 2010-an, berkembang di tengah kemajuan teknologi dan globalisasi yang memungkinkan mereka mengakses berbagai pemahaman keagamaan dari berbagai sumber.

Sayangnya, pemahaman yang mereka peroleh tidak seimbang dan benar, mereka juga rentan terhadap narasi ekstrim, yang dapat menyebabkan liberalisme dan radikalisme yang berlebihan. Seringkali, perbedaan pendapat agama yang seharusnya menjadi rahmat malah menjadi sumber konflik, terutama di dunia media sosial, dimana mudah sekali terjadi perdebatan didalamnya. Di tengah kondisi ini, moderasi beragama menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak bagi Gen Z. Konsep moderasi beragama bukanlah upaya untuk melemahkan keyakinan, tetapi justru untuk menanamkan pemahaman Islam yang lebih seimbang, toleran, dan inklusif. Oleh karena itu, moderasi beragama menjadi kunci untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara mereka.

Baca Juga:  Peran Moderasi Beragama dan Nilai Tasamuh dalam Membangun Kerukunan Umat di Indonesia

Moderasi beragama sendiri merupakan cara beragama yang tidak ekstrim, yang tidak condong ke kiri maupun ke kanan. Moderasi beragama adalah jalan tengah di antara dua kutub ekstrim. Moderasi beragama mempunyai prinsip yaitu adil dan seimbang. Sebagaimana dinyatakan dalam Surah Al-Baqarah ayat 143, Al-Qur’an menggambarkan umat Islam sebagai ummatan wasathan, atau umat yang moderat. Moderasi beragama itu berarti menjalankan agama dengan pemahaman yang luas, menghormati perbedaan, dan tidak mudah terprovokasi oleh cerita yang memecah belah umat. Ini penting bagi Gen Z agar tidak terjebak dalam fanatisme berlebihan atau sikap acuh tak acuh terhadap nilai-nilai agama.

Pentingnya moderasi beragama bagi generasi Z, yakni untuk menghindari polarisasi dan konflik. Generasi Z hidup di era media sosial yang penuh dengan perdebatan agama. Perbedaan pendapat sedikit pun terkadang dapat menyebabkan konflik yang merusak ukhuwah Islamiyah jika tidak diimbangi dengan sikap moderat. Orang yang memiliki sikap moderat membantu mereka lebih bijak dalam menangani perbedaan dan tidak mudah tersulut oleh provokasi. Bukan hanya itu, moderasi beragama juga sangat penting bagi generasi Z guna menjaga toleransi antar-mazhab dan kelompok. Perbedaan ini dapat menyebabkan konflik jika tidak ada sikap moderat. Generasi Z, yang memiliki pemahaman tentang moderasi beragama, akan lebih mudah terlibat dalam diskusi tanpa menganggap diri mereka paling benar. Hal ini membuat generasi Z mampu menghindari sikap ekstrimisme di zaman sekarang.

Baca Juga:  Peran Pendidikan dalam Memperkuat Moderasi dan Multikulturalisme di Kalangan Siswa

Peran moderasi beragama dalam mempererat ukhuwah Islamiyah, menumbuhkan sikap saling menghormati. Melalui moderasi beragama, setiap Muslim berhak untuk menjalankan keyakinannya sesuai dengan keyakinannya selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan cara ini, persaudaraan sesama Muslim akan semakin erat, terlepas dari pendapat yang berbeda. Moderasi beragama memiliki peran dalam mempererat ukhuwah Islamiyah mencegah hoax dan ujaran kebencian, sebab media sosial sering digunakan untuk menyebarkan hoax dan kebencian terkait agama. Generasi Z yang moderat akan lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah menyebarkan hal-hal yang dapat menyebabkan konflik.

Ada beberapa cara untuk menerapkan moderasi beragama di kalangan generasi Z, dengan memahami Islam dari ulama atau sumber yang terpercaya sangat penting agar tidak terjebak dalam pemahaman yang sempit atau ekstrem. Para generasi Z harus menggunakan media sosial secara bijak, gen Z perlu lebih selektif dalam menyebarkan informasi keagamaan dan menghindari konten yang memecah belah umat, mengembangkan sikap kritis dalam menerima informasi, karena tidak semua informasi yang beredar di internet benar. Generasi Z sendiri harus memiliki sikap kritis dan tidak mudah percaya dengan narasi yang provokatif.

Konsep moderasi beragama sangat penting untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, khususnya di kalangan generasi Z, yang hidup di era digital dengan arus informasi yang cepat. Generasi Z dapat membangun toleransi, saling menghormati, dan memperkuat persatuan dalam keberagaman dengan mengedepankan sikap moderat, yang berarti menyeimbangkan pemahaman agama mereka secara kontekstual dan tekstual. Generasi Z dapat menghindari perpecahan yang disebabkan oleh fanatisme berlebihan atau pemahaman yang sempit terhadap ajaran Islam karena memahami perspektif moderasi beragama yang mencakup pemahaman yang inklusif, tidak ekstrim, serta nilai-nilai keadilan dan kasih sayang.  Selain itu, pendidikan, lingkungan keluarga, dan media sosial sangat berpengaruh pada pemikiran moderat Generasi Z.

Baca Juga:  Tiga Pilar Moderasi Beragama sebagi Jalan Tengah Menuju Harmoni

Oleh karena itu, pendidikan formal dan nonformal, bimbingan orang tua, dan penggunaan media digital yang sehat harus dilakukan secara sistematis untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama. Generasi Z memiliki kemampuan untuk menjadi agen perubahan yang memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga keseimbangan dalam masyarakat, dan mewujudkan kehidupan beragama yang damai dan berkeadaban dengan menggunakan moderasi beragama sebagai landasan.

Mengelola Sampah di Pekalongan: Solusi atau Sekadar Sanksi?

Oleh: Dr. H. Moch. Machrus, Lc, M.Si*
Editor: Fajri Muarrikh

Pemerintah Kota Pekalongan, dengan cepat mengusulkan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Sanksi ini, meski tampak sebagai langkah untuk menertibkan, justru memperlihatkan ketidakpahaman yang mendalam terhadap masalah sampah yang jauh lebih kompleks. Sanksi bukan penyelesaian—itu hanya tindak lanjut yang dangkal.

Pemkot harus sadar: masalah sampah bukan hanya tentang siapa yang membuangnya, tapi juga tentang kebiasaan, sistem, dan infrastruktur. Sanksi bisa saja efektif sesaat, tapi tanpa konsep jangka panjang, tidak akan ada perubahan berarti. Justru, pendekatan sanksi semata hanya akan memperburuk keadaan, sementara masalah utama seperti sistem pengelolaan sampah yang belum memadai tetap diabaikan.

Solusi Jangka Pendek: Segera dan Tepat

Pemerintah harus segera mengatasi krisis sampah yang terjadi hari ini. Itu harus dimulai dengan peningkatan sistem pengangkutan dan penyediaan tempat pembuangan sementara yang lebih banyak dan mudah diakses. Program pengelolaan sampah darurat—mungkin dengan menambah frekuensi pengangkutan sampah atau mendirikan area-area pembuangan sementara—harus dilaksanakan segera. Dana dan anggaran harus dialokasikan, dan langkah ini harus jelas terukur. Tanpa penyediaan infrastruktur yang mendukung pengelolaan sampah, kebijakan apapun hanya akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

Namun, tidak cukup hanya dengan tindakan sementara. Pemkot harus segera merancang solusi jangka panjang yang lebih komprehensif. Pemkot perlu menyiapkan infrastruktur pengelolaan sampah yang efisien dan bisa berjalan berkelanjutan. Semua ini harus dikonsep dengan matang dan dieksekusi dengan serius. Tanpa langkah konkret, masalah sampah akan tetap berulang.

Budaya Mengelola Sampah: Dimulai dari Rumah

Setelah masalah struktural teratasi, langkah selanjutnya adalah membangun budaya pengelolaan sampah. Ini bukan soal kesadaran semata, tapi perubahan perilaku masyarakat. Sampah harus dimulai dari rumah. Pemerintah harus mendidik warga untuk memilah sampah dengan memberikan fasilitas pemilahan di tingkat rumah tangga. Kampanye tentang zero waste dan makan secukupnya harus dimulai—di kantor-kantor pemerintah, di lingkungan perumahan.

Jika budaya ini terbentuk, bukan hanya pemerintah yang berperan, tetapi warga sendiri yang akan merasa bertanggung jawab atas pengelolaan sampah mereka. Jika berhasil, volume sampah akan berkurang, dan pola konsumsi akan lebih bijak. Ini adalah langkah fundamental yang tak bisa diabaikan.

Teknologi: Meningkatkan Efisiensi dan Keberlanjutan

Dengan budaya yang sudah terbentuk, kini saatnya teknologi berperan. Teknologi pengolahan sampah harus diadopsi secara luas. Pemkot bisa mulai dengan mengimplementasikan teknologi TPS3R dan incinerator mini yang bisa langsung mengolah sampah di tingkat lokal. Solusi seperti ini mengurangi tumpukan sampah, meningkatkan efisiensi, dan yang paling penting, ramah lingkungan.

Namun, sekali lagi, teknologi saja tidak cukup. Tanpa budaya memilah yang mendalam di masyarakat, teknologi ini akan sia-sia. Jadi, harus ada sinergi antara teknologi dan budaya agar pengelolaan sampah berjalan lancar.

Sampah sebagai Ekonomi: Menilai Potensi dari Limbah

Pada akhirnya, yang perlu dipahami adalah bahwa sampah bukan masalah, melainkan bisa menjadi potensi ekonomi yang harus dikelola. Sampah organik bisa diubah menjadi kompos, pakan ternak, biogas, sementara sampah anorganik bisa didaur ulang dan dijual. Pemerintah perlu mengubah _mindset_ masyarakat—bukan lagi memandang sampah sebagai beban, tapi sebagai sumber daya.

Pemerintah bisa memberikan insentif kepada masyarakat atau pelaku usaha untuk mengolah sampah dan menjadikannya sebagai komoditas bernilai. Infrastruktur yang mendukung, seperti pusat daur ulang atau pasar produk daur ulang, harus ada. Semua ini akan menggerakkan roda ekonomi lokal dan mengurangi tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah.

Tanggung Jawab Pemerintah: Waktunya Bertindak

Pemerintah tidak bisa lagi menghindar dari tanggung jawab untuk menyusun dan mengeksekusi solusi pengelolaan sampah yang lebih sistematis. Tidak ada lagi alasan untuk menunda. Kebijakan sanksi memang diperlukan, tetapi itu harus diiringi dengan kebijakan pengelolaan sampah yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan. Pemkot harus bertindak nyata dan bukan hanya sekadar berbicara. Sampah adalah masalah kita semua, dan hanya dengan kerja sama pemerintah dan masyarakat kita bisa menciptakan Pekalongan yang lebih bersih dan lebih baik.

*Pengurus PCNU Kota Pekalongan

Peran Piagam Madinah dalam Pembentukan Struktur Sosial dan Keadilan

Penulis: Muhammad Agung Prasetyo, Editor: Muslimah

Piagam Madinah adalah salah satu dokumen paling signifikan dalam sejarah islam dan menjadi landasan bagi pembentukan masyarakat yang berkeadilan dan harmonis. Dalam konteks sosiologi, piagam ini tidak hanya berfungsi sebagai perjanjian politik, tetapi juga sebagai instrumen yang mengatur interaksi sosial antara berbagai kelompok etnis dan agama di Madinah. Dengan mengakui keberagaman suku dan komunitas, termasuk suku-suku Arab dan komunitas Yahudi, Piagam Madinah menciptakan kerangka kerja untuk membangun solidaritas sosial dan kerja sama di antara mereka.

Peran Nabi Muhammad sebagai pemimpin dan penggagas piagam ini sangat penting dalam membangun struktur sosial yang inklusif. Melalui prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya, seperti kebebasan beragama, keadilan, dan perlindungan hak-hak individu, Nabi Muhammad berhasil membangun masyarakat yang tidak hanya berlandaskan pada kepercayaan agama, tetapi juga pada nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Dalam konteks ini, Piagam Madinah menjadi contoh awal dari sebuah konstitusi yang mengatur kehidupan sosial dan politik, serta menegaskan pentingnya keadilan sebagai pilar utama dalam interaksi antar individu dan kelompok.

Baca juga: Refleksi Puasa: Dari Tradisi Nabi Hingga Makna Spiritual di Era Modern

  1. Struktur Sosial di Madinah Sebelum Piagam

Sebelum kedatangan Nabi Muhammad, Madinah yang dikenal sebagai Yathrib, wilayah yang kaya akan keragaman budaya dan agama, dihuni oleh suku-suku seperti Aus dan Khazraj, serta komunitas Yahudi yang signifikan. Pusat perekonomian Madinah bergantung pada pertanian dan perdagangan. Akan tetapi, wilayah ini kerap kali mengalami banyak konflik internal antara suku-suku, terutama antara Aus dan Khazraj, yang menciptakan ketidakstabilan. Penduduk Madinah umumnya menganut kepercayaan politeisme, meskipun ada pengaruh agama Yahudi yang kuat.  Hijrah Nabi Muhammad ke Madinah tidak hanya membawa harapan baru bagi komunitas Muslim, tetapi juga memberikan kesempatan untuk membangun masyarakat yang lebih teratur dan harmonis.

  1. Peran Dasar Piagam Madinah

Piagam Madinah adalah dokumen yang ditandatangani oleh Nabi Muhammad SAW dan berbagai suku serta komunitas di Madinah pada tahun 622 M. Piagam Madinah merupakan dokumen konstitusi yang modern atau mungkin yang pertama kali dalam sejarah konstitusi dunia. Piagam Madinah telah menjadi khazanah dalam membangun sebuah negara-bangsa. Tak hanya menjamin kebhinekaan di antara warga-negara, di sisi lain Piagam Madinah juga memberikan jaminan kebebasan beragama. Spiritualitas yang dibangun dengan spirituali-tas inklusif, yang di antara tujuannya adalah memba-ngun persaudaraan dan perdamaian. Piagam Madinah memuat nilai-nilai yang sangat penting, terutama dalam hal kesetaraan antar warga, ke-bebasan beragama dan jaminan keamanan.

  1. Peran Piagam Madinah dalam Pembentukan Struktur Sosial

Piagam Madinah memiliki peran yang sangat signifikan dalam pembentukan struktur sosial masyarakat Madinah pada masa awal islam. Ada beberapa point penting mengenai peran nya:

  • Pengaturan Hubungan Antar Suku: Piagam ini mengatur hubungan antara berbagai suku, termasuk suku Arab dan komunitas Yahudi, untuk mencegah konflik dan mendorong kerja sama.

  • Prinsip Persatuan: Piagam menekankan pentingnya persatuan di antara semua anggota masyarakat, mendorong solidaritas dan kolaborasi dalam menghadapi ancaman bersama.

  • Hak dan Kewajiban: Piagam menetapkan hak dan kewajiban bagi semua individu, baik Muslim maupun non-Muslim, menciptakan struktur sosial yang adil dan setara.

  • Identitas Kolektif: Masyarakat Madinah mulai membangun identitas kolektif yang kuat, meskipun terdiri dari berbagai suku dan agama, berlandaskan kesepakatan untuk hidup harmonis.

  • Penyelesaian Konflik: Piagam menyediakan mekanisme penyelesaian konflik secara damai, mendorong dialog dan mediasi daripada kekerasan.

  • Perlindungan Minoritas: Piagam menjamin hak-hak komunitas minoritas, seperti Yahudi, untuk menjalankan agama dan tradisi mereka, menciptakan masyarakat yang inklusif.

  1. Aspek Keadilan dalam Piagam Madinah

Piagam Madinah menekankan beberapa aspek keadilan yang penting dalam pembentukan masyarakat yang adil dan harmonis. Berikut adalah beberapa poin utama mengenai aspek keadilan dalam Piagam Madinah:

  • Perlindungan hak asasi manusia: Mengakui segala hak yang sudah dimiliki oleh rakyat semenjak dari semula, termasuk juga kebiasaan yang baik, yang tidak bertentangan dengan perikemanusiaan. Adat kebiasaan baik yang disebut dalam pasal-pasal ini, yaitu mengganti hukuman “qishash” (balasan setimpal) atas kejahatan pembunuhan, penikaman dan seumpamanya, diganti dengan pembayaran “diyať” (ganti rugi), berdasarkan keikhlasan dan persetujuan dari famili si korban. Kebiasaan ganti rugi yang dipikul oleh famili atau kabilah suku bersama-sama secara kolektif, di zaman kita sekarang boleh disamakan dengan “collective life insurance” (asuransi jiwa secara kolektif).

  • Keadilan dalam Hukum: Piagam Madinah menetapkan prinsip bahwa semua anggota masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim, memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Ini berarti tidak ada diskriminasi dalam proses peradilan, dan setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang adil.

  • Penyelesaian Sengketa Secara Adil: Piagam Madinah mengatur mekanisme penyelesaian sengketa yang adil, mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan mediasi. Ini membantu mengurangi ketegangan dan menciptakan suasana damai di masyarakat.

  • Kebebasan Beragama: Piagam Madinah memberikan jaminan kebebasan beragama bagi semua komunitas, termasuk non-Muslim. Ini menciptakan ruang bagi keberagaman keyakinan dan praktik keagamaan, serta mengurangi potensi konflik yang disebabkan oleh perbedaan agama.

  • Keadilan Sosial dan Ekonomi: Piagam Madinah juga mengatur aspek sosial dan ekonomi, termasuk hak atas harta dan perlindungan terhadap kekayaan individu. Hal ini membantu menciptakan kesejahteraan dan keadilan dalam distribusi sumber daya di masyarakat.

  1. Dampak Piagam Madinah Terhadap Masyarakat

Piagam Madinah memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat Madinah dalam beberapa aspek penting. Pertama, dalam hal stabilitas sosial dan politik, Piagam Madinah berhasil mengurangi konflik antar suku, menciptakan rasa aman, dan memperkuat struktur pemerintahan yang terorganisir. Kedua, dalam pembangunan ekonomi dan kerja sama antar suku, Piagam Madinah mendorong kolaborasi dalam perdagangan dan pertanian, melindungi hak milik individu, serta meningkatkan infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi. Ketiga, Piagam Madinah juga menjadi contoh nyata dalam implementasi keadilan dalam kehidupan sehari-hari, dengan menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil, melindungi hak komunitas minoritas, dan menjamin keadilan sosial serta ekonomi bagi semua anggota masyarakat. Secara keseluruhan, Piagam Madinah menciptakan stabilitas, mendorong kerja sama ekonomi, dan menerapkan prinsip keadilan, menjadikannya model masyarakat yang harmonis dan berkeadilan.

Baca juga: Sebuah Refleksi Spiritual: Pentingnya Niat dalam Amal Perbuatan

  1. Relevansi Piagam Madinah dalam Konteks Modern

Piagam Madinah memiliki relevansi yang signifikan dalam konteks modern, terutama dalam hal prinsip-prinsip keadilan, toleransi, dan kerja sama antar kelompok yang beragam. Pertama, prinsip keadilan yang terkandung dalam Piagam Madinah dapat dijadikan acuan dalam upaya membangun sistem hukum yang adil dan setara di masyarakat saat ini. Konsep perlindungan hak asasi manusia dan keadilan sosial yang diusung oleh Piagam ini sangat penting dalam menghadapi tantangan ketidakadilan dan diskriminasi di berbagai belahan dunia. Kedua, toleransi beragama yang ditekankan dalam Piagam Madinah menjadi model bagi masyarakat multikultural saat ini. Dalam dunia yang semakin terhubung dan beragam, sikap saling menghormati dan menerima perbedaan keyakinan sangat penting untuk menciptakan harmoni sosial. Piagam ini menunjukkan bahwa keberagaman dapat dikelola dengan baik melalui dialog dan kerja sama. Ketiga, kerja sama antar kelompok yang diatur dalam Piagam Madinah dapat menjadi inspirasi bagi upaya membangun kolaborasi di antara berbagai komunitas, baik dalam konteks sosial, ekonomi, maupun politik. Dalam menghadapi isu-isu global seperti perubahan iklim, kemiskinan, dan konflik, kerja sama lintas budaya dan agama menjadi semakin penting.

Secara keseluruhan, Piagam Madinah menawarkan pelajaran berharga tentang bagaimana membangun masyarakat yang inklusif, adil, dan harmonis. Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam Madinah tetap relevan dan dapat diterapkan dalam konteks modern untuk menciptakan dunia yang lebih baik bagi semua.

 

 

 

Batik Sebagai Simbol Moderasi Beragama (Studi Kasus Fenomena Batik Tiga Negara)

Penulis: Kamelia Qurratu Aini, Editor: Nehayatul Najwa

Batik merupakan salah satu budaya non benda yang dimiliki oleh Indonesia. Batik sendiri dipandang sebagai simbol identitas bangsa yang dimiliki oleh Indonesia. Batik berasal dari kata “mbat” yang memiliki arti ngembat atau melempar berkali-kali dan kata “tik” yang berasal dari titik. Batik biasanya bermotif keindahan alam seperti flora fauna. Indonesia memiliki batik yang sangat beragam, setiap daerah pasti memiliki ciri khas dan filosofi masing-masing.

Jenis dan corak batik sangat beragam, tetapi untuk corak dan variasi batik memiliki ciri khas masing-masing yang sesuai dengan budaya daerah tersebut. Seiring berjalannya waktu, batik dipenggaruhi oleh berbagai pengaruh asing. Pada awalnya batik memiliki corak dan warna yang sangat terbatas, namun batik pesisir terpengaruh dari luar seperti pedagang asing dan para penjajah. Warna-warna batik mulai banyak seperti warna merah dari Tionghoa dengan motif phoenix dan warna biru dari Belanda dengan motif bunga.

Namun, terdapat salah satu motif batik yang memiliki karakter yang khas diluar filososfi flora maupun fauna yaitu motif batik tiga negeri. Motif batik yang berasal dari Lasem ini memiliki arti tentang moderasi beragama, mengandung unsur budaya dari tiga bangsa: Arab, Tionghoa dan Jawa.

Baca juga: Semarakan Hari Batik Nasional Pemkot Pekalongan Gelar Batik Night Carnival

Motif batik yang berasal dari Lasem merupakan perwujudan dari masyarakat yang moderat, saling bertoleransi, berkesinambungan, memberikan inovasi dan kreasi, serta tegas. Pada motif ini terdapat wujud nilai toleransi yang dikelompokan dengan Tuhan, manusia dan alam. Wujud tersebut merupakan satu kesatuan dalam moderasi beragama.

Terapat beberapa motif dari Batik Tiga Negara ini yang memiliki arti moderasi beragama contohnya, motif pagi-sore yang bermakna keberlanjutan. Motif batik ini memiliki dua desain motif yang berbeda dan membuat kesan sebagai dua jenis busana. Motif batik ini berasal dari imajinasi Burung Hong dan Naga sebagai wujud akulturasi budaya.

1. Proses akulturasi budaya yang tercermin dalam motif dan warna Batik Tiga Negeri

Kota Lasem sering dijuluki “Tiongkok Kecil” hal ini karena banyaknya orang Tionghoa yang mendarat di Tanah Jawa. Kota yang juga industri batik dengan ciri khas warna merah darah ayam yang tidak dapat ditiru oleh daerah lain. Dalam memproduksi batik, Lasem menggunakan pewarna alami untuk menghasilkan warna merah yaitu dengan menggunakan kulit mengkudu yang dicampur dengan kayu-kayuan. Namun, saat ini industri batik Lasem sudah menggunakan pewarna kimia karena lebih memudahkan.

Motif Batik Tiga-Negeri ini mencermikan akulturasi budaya yang mengandung nilai moderasi. Nilai-nilai terebut dalam hubungan manusia dengan tuhan, sesama manusia, dan manusia dengan alam. Selain itu, terdapat keberagamaan seperti politik, ekonomi, agama, dan sosial yang menciptakan akulturasi budaya yang kuat.

Lasem dikenal sebagai kota moderasi beragama karena beberapa hal antara lain, eratnya masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda, terjadinya akulturasi budaya antara budaya Jawa, Arab, dan Tionghoa, toleransi yang terjalin sangat erat antar agama, serta bersatunya tiga pemimpin dari etnis yang berbeda untuk melawan penjajah.

Baca juga: Mencintai Budaya Bangsa Melalui Peringatan Hari Batik Nasional

2. Batik Tiga Negeri Mencerminkan Nilai-Nilai Moderasi Beragama

Motif Batik Tiga Negeri dari Lasem ini terdiri dari beberapa ikon dan simbol. Ikon yang terdapat pada motif batik ini menggambarkan kedekatan masyarakat dengan sumber daya alamnya.  Motif batik yang memiliki nilai religius hubungan Tuhan dengan manusia dapat dilihat pada motif batik yang memiliki nilai sabar, ikhlas,adil, syukur, qonaah, tawadhu’,Ikhlas, dan hikmah.

Salah satu motif batik yang memiliki nilai moderasi beragama adalah motif batik Lung Seruni. Motif batik ini merupakan batik yang berasal dari China dan dipercaya memiliki makna panjang umur dan jauh dari kedengkian (ihsan) dengan hal ini harapannya masyarakat dapat menjahi sifat dengki.

Selanjutnya terdapat motif Bledak Kipas, dimana motif ini melambangkan kebahagiaan meski dalam kondisi yang susah. Motif ini berasal dari dua etnis yang berada di Lasem, mereka hidup saling berdampingan dengan budaya dan kepercayaan yang berbeda tetapi saling menghormati satu sama lain. Terdapat motif Lung-Lungan juga yang memiliki arti pertumbuhan dan perkembangan hidup kearah yang lebih baik.

Dalam motif ini juga terdapat arti dari kosmologi antara masyarakat Jawa dan Tionghoa. Arti dari motif ini yaitu menjalin hubungan keluarga, kesopanan, keadilan, kejujuran, dan kebijaksanaan. Sedangkan pada kosmologi Jawa, motif ini memiliki arti memperindah kehidupan melalui kebersamaan dalam nilai kemanusiaan. Simbol pada motif ini memiliki arti harpaan kepada yang menggunakan agar mendapat doa-doa yang baik.

Baca juga: Batik Warisan Budaya Yang Mendunia

Berdasarkan penjelasan tersebut, Batik Lasem menjadi simbol moderasi beragama. Pewarnaannya juga berasal dari tiga daerah. Daerah Solo dengan warna sogan, Lasem dengan warna merah, dan Pekalongan dengan warna biru. Batik Tiga Negeri yang mempresentasikan tiga budaya besar yang berpengaruh di Lasem.

Sehingga dalam hal ini, Moderasi beragama dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya motif batik yang menggambarkan moderasi beragama di Lasem. Moderasi bergama yang terjadi di Lasem karena akulturasi budaya Jawa, Arab, dan Tionghoa. Ketiga budaya yang hidup saling berdampingan tanpa adanya pertikaian dan diabadikan dalam karya batik. Motif batik tiga negara ini memiliki makna filososfis yang mendalam.

Temaram “Benar-Salah” dalam Intrik Kuasa dari Demak ke Pajang dan Mataram

Penulis: Dr. Muhammada Ash-Shiddiqy, M.E.

Editor: Nehayatul Najwa

Sejarah Nusantara kerap menyimpan cerita penuh intrik dan konflik yang membentuk wajah peradaban. Salah satu bab yang menggambarkan dinamika kekuasaan di tanah Jawa adalah perjalanan kepemimpinan Kerajaan Demak, yang pada akhirnya mengalami perpecahan dan transisi menuju Pajang, serta kemudian Mataram. Cerita ini bukan sekadar catatan peristiwa, melainkan cermin betapa rumitnya relasi antara kekuasaan, takdir, dan moralitas, di mana “benar-salah” tak selalu hitam putih.

Lembah Intrik Setelah Raden Fatah

Setelah Raden Fatah wafat, Kerajaan Demak diemban oleh Patiunus. Namun, masa pemerintahannya hanya berlangsung singkat selama tiga tahun. Patiunus harus mengemban tugas berbahaya dalam ekspedisi ke Malaka melawan Portugis suatu misi yang kemudian menutup perjalanan kepemimpinannya. Karena keberaniannya menyeberangi lautan dalam misi tersebut, ia dikenang sebagai Pangeran Sabrang Lor. Namun, kekosongan kekuasaan yang ditinggalkan menyulut gelombang intrik yang akan mengguncang struktur kerajaan.

Seharusnya, penerus yang berikutnya adalah Pangeran Kinkin. Namun, nasib berkata lain. Di sungai, sepulang sholat Jumat, Pangeran Kinkin dibunuh oleh utusan Pangeran Prawoto, yang ternyata merupakan keponakan sendiri—anak dari Pangeran Trenggono. Pembunuhan inilah yang membuat Pangeran Kinkin mendapat julukan Pangeran Sedo Lepen, menandai awal dari konflik internal yang terus bergulir.

Baca juga: Mencintai Budaya Bangsa Melalui Peringatan Hari Batik Nasional

Pertarungan Kekuatan dan Legitimasi Tahta

Setelah kepergian Pangeran Kinkin, garis suksesi seharusnya beralih kepada putranya, Pangeran Aryo Penangsang. Namun, karena masih berusia muda, tanggung jawab kepemimpinan jatuh ke Pangeran Trenggono dan dilanjutkan oleh Pangeran Prawoto. Seiring berjalannya waktu, Pangeran Aryo Penangsang pun tumbuh dewasa dan menuntut haknya atas tahta Demak serta menuntut balas atas kematian ayahandanya.

Dukungan datang dari pihak yang tak terduga; melalui restu gurunya, Sunan Kudus, Pangeran Aryo Penangsang dibekali dengan Keris Kyai Betok, senjata sakral yang diyakini membawa keberkahan dan kekuatan ilahi. Melalui utusannya, yang dikenal dengan nama Rungkut, ia membidik Pangeran Prawoto dan akhirnya berhasil membunuh sang penguasa. Tindakan ini pun menimbulkan gelombang kontroversi, karena pertumpahan darah dalam urusan kekuasaan kerap menyisakan noda yang sulit dihapuskan.

Ratu Kalinyamat: Perlawanan atas Ketidakadilan

Tidak semua pihak rela melihat tindakan berdarah tersebut tanpa perlawanan. Ratu Kalinyamat, adik dari Pangeran Prawoto, merasa sangat tersentuh oleh pembunuhan kakaknya. Dalam suatu perjalanan pulang dari Kudus ke Jepara, Ratu Kalinyamat bersama Sultan Hadirin (suaminya) mencoba mengajukan protes kepada Sunan Kudus atas ketidakadilan yang terjadi. Namun, keinginan untuk mencari keadilan malah menjadi pemicu kekerasan. Dalam perjalanan, Ratu Kalinyamat dan Sultan Hadirin diserang oleh utusan Pangeran Aryo Penangsang, yang mengakibatkan wafatnya Sultan Hadirin.

Kehilangan suami membuat Ratu Kalinyamat semakin terpukul. Sesampainya di Jepara, ia memutuskan untuk meninggalkan keraton dan menetap di “Topo Wudho” di Gunung Donorojo. Dengan hati yang perih, ia bersumpah tidak akan tenang hingga darah Pangeran Aryo Penangsang terbalas, dan siapa pun yang mampu menggulingkannya akan diberikan “wahyu keprabon” untuk memimpin Kerajaan Demak. Sumpah inilah yang menggiring jalannya sejarah menuju pergantian kekuasaan yang lebih drastis.

Baca juga: Meneladani Sikap Patriotisme Pahlawan Nasional: Pangeran Diponegoro.

Pertempuran Sakral Menuju Transisi Kekuasaan

Cerita berlanjut dengan kehadiran Joko Tingkir, penguasa Pajang sekaligus ipar tertua Ratu Kalinyamat, yang akhirnya menerima tawaran untuk turun tangan. Ia mengutus Danang Sutowijoyo, yang dibekali Tombak Kyai Pleret, serta dibantu oleh Ki Ageng Penjawi dan Ki Ageng Pemanahan dua murid dari Sunan Kalijaga untuk menghadapi Pangeran Aryo Penangsang yang kini telah menjadi sosok penguasa dengan senjata keris sakti bernama Kya Brongot Setankober.

Dalam pertempuran yang dipenuhi dengan taktik siasat dan kepercayaan terhadap kekuatan sakral, Pangeran Aryo Penangsang akhirnya jatuh. Tombak Kyai Pleret menancap pada titik lemah, dan sang pangeran pun terbunuh oleh keris saktinya sendiri. Kemenangan ini bukan hanya mengakhiri masa kekuasaan Demak, melainkan juga menandai berakhirnya era konflik internal yang sudah lama menyelimuti kerajaan tersebut.

Sebagai imbalan atas jasa-jasanya, Ki Ageng Penjawi dianugerahi tanah Pati, sementara Danang Sutowijoyo dan Ki Ageng Pemanahan memperoleh wilayah Alas Mentaok, yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram. Sesuai janji Ratu Kalinyamat, Kerajaan Demak berakhir dan digantikan oleh Pajang.

Dari Pajang ke Mataram: Perubahan yang Tak Terelakkan

Namun, dinamika politik tidak berhenti sampai di situ. Kerajaan Pajang sendiri tidak bertahan lama. Konflik internal yang muncul antara Pangeran Benowo dan Aryo Pangiri yang diwarnai oleh intrik antara anak dan menantu membawa nasib baru bagi tanah Jawa. Pangeran Benowo, yang berkoalisi dengan Danang Sutowijoyo (yang kini dikenal sebagai Panembahan Senopati), berhasil menyingkirkan Aryo Pangiri. Dengan demikian, pajang pun secara perlahan menghilang dan transisi kekuasaan berpindah ke Kerajaan Mataram.

Perjalanan sejarah ini memberikan pelajaran mendalam tentang sifat kekuasaan yang selalu diwarnai oleh intrik, pengkhianatan, dan ambisi pribadi. Dalam kisah yang penuh “benar-salah” ini, tidak ada pihak yang sepenuhnya bersih. Setiap tindakan, baik yang diambil atas dasar kebenaran maupun kepentingan pribadi, memiliki dampak yang besar terhadap nasib umat dan jalannya sejarah.

Baca juga: Menghargai dan Memperbarui: Kontribusi Islam dalam Pelestarian Budaya Lokal

Refleksi Akhir: Hikmah di Balik Intrik dan Kekuasaan

Cerita tentang Patiunus, Pangeran Kinkin, Pangeran Aryo Penangsang, Ratu Kalinyamat, hingga Joko Tingkir menyisakan renungan bahwa dalam perjalanan sejarah, konflik kekuasaan tidak hanya soal perebutan tahta. Di balik setiap konflik terdapat ujian moral dan spiritual yang harus dijalani oleh setiap insan yang terlibat.

Intrik ini mengajarkan bahwa setiap keputusan dan tindakan memiliki konsekuensi, dan “benar-salah” seringkali bersifat relatif, tergantung sudut pandang dan kepentingan masing-masing. Dalam tradisi kejawen dan ajaran para wali, keutamaan selalu diutamakan pada nilai keadilan, keikhlasan, dan kerendahan hati. Bahkan dalam masa kekacauan, pesan moral tentang keutamaan pengampunan, keadilan, dan kebijaksanaan selalu ditanamkan melalui ajaran para guru spiritual seperti Sunan Kudus dan Sunan Kalijaga.

Mungkin, sejarah ini menjadi cermin bagi kita untuk selalu berhati-hati dalam menilai setiap tindakan di dunia yang penuh liku. Setiap intrik, setiap pengkhianatan, dan setiap perebutan kekuasaan, pada akhirnya harus dihadapi oleh takdir yang maha adil. Seperti kata pepatah, “Hukum waktu tidak pernah salah,” dan setiap kebenaran akan terungkap pada waktunya.

Wallahu a’lam bishawab
(والله أعلمُ بالـصـواب)

Peran Moderasi Beragama dan Nilai Tasamuh dalam Membangun Kerukunan Umat di Indonesia

Penulis : Laila Qothrun Nada, Editor : Amarul Hakim

Indonesia merupakan negara kaya akan keberagamannya dari suku, bahasa, budaya dan agamanya. Keragaman inilah yang menjadikan bangsa Indonesia bersatu dan hidup berdampingan dengan segala perbedaan yang ada. Salah satu keragaman yakni banyaknya agama di Indonesia seperti agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Dari enam agama tersebut pastinya tidak terlepas dari konflik agama satu dengan agama lainnya dan interaksi masyarakat Indonesia terhadap masyarakat yang berbeda agama. Banyak konflik yang terjadi karena sangat fanatik terhadap agamanya sendiri juga terkadang penistaan terhadap agama. Konflik agama juga akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat Indonesia seperti memudarnya rasa toleransi.

Dari banyaknya keberagaman agama di Indonesia dan konflik yang terjadi munculah upaya-upaya untuk hidup bertoleransi dengan mewujudkan moderasi beragama. Moderasi beragama maksudnya adalah cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu betindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. Moderasi beragama bukan untuk memoderasi agama melainkan mengamalkan dan memahami ajaran agama dalam kehidupan masyarakat yang majemuk. Peran moderasi beragama sebagai kontrol sosial dan memberikan sebuah wawasan kepada masyarakat untuk menjaga keharmonisan umat beragama, baik antar agama maupun dalam satu agama. Moderasi beragama dalam perspektif sosiologi mempunyai pengaruh terhadap struktur sosial, interaksi manusia dan pembentukan identitas. Hal ini dapat mewujudkan masyarakat yang rukun dan harmonis terhadap keberagaman agama.

Baca juga : Moderasi Beragama sebagai Landasan Kehidupan Multireligi di Desa Linggoasri

Akomodasi bentuk interaksi antar umat

Bentuk interaksi yang digunakan dalam proses interaksi moderasi beragama ini adalah akomodasi (accomodation) dalam bentuk toleransi. Akomodasi ini sama artinya dengan adaptasi, individu atau kelompok memasuki proses penyesuaia diri terhadap sekitar dari ketegangan. Akomodasi juga tidak menghilangkan atau meleburkan identitas masing-masing kelompok maupun individu. Toleransi ini merupakan bentuk dari akomodasi tanpa persetujuan yang resmi karena terjadi tanpa sengaja untuk  menjauhi konflik berupa sikap menghargai dan menghormati perbedaan orang lain.

Indonesia disetiap wilayah pastinya juga terdapat kehidupan yang mana daerah tersebut agama dan budaya masyarakat berbeda, maka dari itu masyarakat akan hidup berdampingan dan harus menghargai perbedaan satu sama lain. Adanya perbedaan ini bukan sebuah pemicu untuk menimbulkan konflik karena perbedaan tetapi bagaimana masyarakat  tersebut saling menerima perbedaan satu sama lain dan mencapai tujuan bersama. Karena perbedaan yang ada, maka diperlukan adaptasi agar dapat menyesuaikan lingkungan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah bersosialisasi dengan masyarakat sekitar yang memiliki keyakinan yang berbeda, sehingga dari situ dapat memahami setiap perbedaan dan membangun hubungan yang harmonis. Dengan kebiasaan ini, seseorang dapat lebih mengenali, memahami dan menyesuaikan diri di lingkungan pluralitas. Selain itu, pemahaman terhadap perbedaan juga dapat membantu menghindari pengaruh provokasi yang dapat menimbulkan perpecahan.

Nilai Tasamuh untuk mewujudkan keharmonisan

Tasamuh berasal dari bahasa arab dari kata “samaha” yang mempunyai arti tenggang rasa istilahnya adalah toleransi. Pengertian tasamuh sama artinya dengan toleransi yaitu sikap menghormati orang lain untuk melaksanakan hak-haknya, membiarkan orang berpendapat dan bebas dalam berkeyakinan, seseorang tidak dapat memaksakan kemauannya terhadap orang lain.

Baca juga : Keluarga dengan Nilai Keagamaan Kuat Lebih Harmonis dan Tangguh Hadapi Tekanan Ekonomi

Menerapkan sikap tasamuh di lingkungan multikultural sangat penting, dimulai dari kehidupan bertetangga atau dilingkungkan aktivitas seperti lingkungan kerja, sekolah dan sebaginya. Penerapan sikap tasamuh ini dapat meminimalisir konflik yang timbul karena perbedaan. Dengan menerapkan nilai ini akan menjaga hubungan antar umat dengan baik sehingga tercipta kerukunan dan keharmonisan.

Untuk mengoptimalkan praktek tasamuh dapat melalui forum-forum organisasi yang mana dalam anggota tersebut berisi masyarakat berbeda agama contohnya seperti Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB). Melaui forum-forum seperti ini masyarakat  akan berinteraksi dan menjalin kerjasama dengan baik untuk mencapai tujuan bersama dan di dalam forum tersebut seseorang akan belajar adaptasi terhadap sekitarnya sehingga akan terbiasa dan tumbuh sikap tasamuh.

Nilai-Nilai Moderasi Beragama Dalam Budaya Halal Bihalal

Penulis: Dewi Sarah, Editor: Sirli Amry

Bulan Ramadhan merupakan waktu yang penuh berkah dan pahala  bagi umat islam. Dimana pada bulan ini orang-orang dapat menjalankan ibadah puasa, meningkatkan ketakwaan, dan mempererat hubungan sosial. Salah satunya yakni Halal Bihalal, tradisi yang muncul setelah bulan suci Ramadhan. Tradisi ini seolah telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Halal Bihalal bukan hanya sekedar tradisi yang dilakukan setelah idul fitri, tetapi juga momentum untuk mempererat  silaturahmi dan sarana untuk saling memaafkan antar individu. Halal Bihalal mengandung nilai-nilai moderasi beragama yang sangat penting dalam membangun hubungan kerukunan antar umat beragama.

Halal Bihalal pertama kali dicetuskan oleh KH. Wahab Chasbullah pada tahun 1946, di tengah situasi disentegrasi bangsa Indonesia. Pada Saat itu, Bung Karno mengundang KH. Wahab untuk memberikan masukan mengenai cara untuk memperkuat bangsa Indonesia. Dari saran tersebut, lahirlah tradisi halal bihalal yang bertujuan untuk membumikan ajaran ahlussunnah wal jamaah dan mempererat hubungan antar warga negara. Sejak saat itu, halal bihalal telah menjadi rutinitas yang dilaksanakan setiap tahunnya setelah Ramadhan, terutama di bulan syawal. Tradisi ini dianggap sebagai momen untuk saling memaafkan dan menjalin kembali hubungan yang mungkin telah renggang ataupun rusak.

Baca Juga:  Filosofi Ketupat: Simbol Kemenangan dan Kesucian di Hari Lebaran

Secara etimologis halal bihalal berasal dari kata “Halla” atau “Halala” yang berarti menyelesaikan kesulitan. Esensi ini sejalan dengan semangat moderasi beragama  yang menekankan pada upaya dalam menyelesaikan konflik, merajut kembali persaudaraan, dan menciptakan harmoni dalam perbedaan. Menurut Staf khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, menyatakan bahwa halal bihalal adalah tradisi yang dapat memperkuat moderasi beragama. Menurutnya, pemahaman keagamaan yang moderat terus berkembang di Indonesia salah satunya karena adanya tradisi ini.

Didalam tradisi halal bihalal menyimpan nilai-nilai yang beragama seperti  toleransi, kerukunan, perdamaian, dan solidaritas. Tradisi ini menjadi wadah untuk masyarakat di indonesia untuk saling memahami dan menghargai tanpa memandang perbedaan status sosial, agama maupun etnis. Selain itu, tradisi ini juga dapat memperat tali persaudaraan dan kebersamaan antar masyarakat. Dalam tradisi ini pun terdapat sesi dimana masyarakat akan saling bersalaman sebagai tanda bahwa mereka saling memaafkan dan memperkuat tali silaturrahmi, sehingga tercipta suasana yang damai dan harmonis. Selain itu, tradisi ini juga dapat memperkuat solidaritas melalui adanya rasa kebersamaan atau kekompakan antar satu sama lain.

Baca Juga:  Mudik yang Sesungguhnya

Nilai-Nilai moderasi beragama dapat diwujudkan atau/ diimplementasikan dalam tradisi halal bihalalal melalui berbagai cara seperti menghargai keberagaman agama dan budaya sebagai kekayaan bangsa, membuka ruang dialog atau/ komunikasi untuk memperkuat pemahaman antar umat beragama dan dapat mengurangi prasangka buruk terhadap agama, serta menjaga ucapan dan tindakan atau tingkah laku agar tidak menimbulkan konflik yang dapat menyebabkan perpecahan.

Tradisi keagamaan sering menyampaikan pesan perdamaian, kesederhanaan, dan persaudaraan  yang dapat memperkuat sikap moderat dan juga toleransi. Ketika nilai-nilai agama selaras dengan nilai-nilai budaya yang mendorong kerukunan antar masyarakat. Masyarakat cenderung mengambil pendekatan yang moderat dalam menjalankan praktik keagamaan, kebudayaan dapat menjadi penggerak dalam moderasi beragama. Hal ini dapat menciptakan lingkungan yang mendukung dialog antar agama dan kesadaran akan pentingnya keberagaman dalam kehidupan beragama. Selain itu, halal bihalal juga dapat memperkuat rasa cinta tanah air serta dapat menumbuhkan semangat nasionalisme, melalui silaturahmi masyarakat dari berbagai latar belakang dan budaya dapat bersatu padu membangun bangsa.

Baca Juga:  Tiga Pilar Moderasi Beragama sebagi Jalan Tengah Menuju Harmoni

Tradisi halal bihalal adalah salah satu bentuk nyata dari implementasi nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan menerapkan sikap toleransi, kerukunan, perdamaian, dan juga solidaritas. Halal bihalal tidak hanya menjadi simbol ataupun momen keagamaan tetapi juga menjadi simbol budaya yang memperkuat kerukunan di tengah keberagaman. Tradisi ini mampu menjadi landasan bagi terciptanya masyarakat yang harmonis, damai dan bersatu meskipun berbeda-beda dalam keyakinan.

Harmonisasi Manusia dan Alam Semesta dalam QS. Luqman 14

Penulis: Fatih Qosdana, Editor: Nehayatul Najwa

Dasawarsa akhir-akhir ini sering kita jumpai bencana alam terjadi dimana-dimana, baik ditanah air maupun mancanegara, baik itu bencana alam berupa banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, dan bencana-bencana lainnya, yang semua itu berasal dari alam. Lantas apakah kemudian semua itu dikarenakan murka Allah terhadap makhluk-Nya atau dikarenakan alam yang enggan bersahabat kepada manusia sebab tingkah laku manusia yang angkuh, sombong, congkak, bodoh, serta enggan untuk menengok kembali harmonisasi dirinya (manusia) dengan alam semesta.

Dalam QS. Luqman ayat 14: KH. Jadul Maula Ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (LESBUMI NU) masa khidmah 2022-2027, sekaligus pengasuh pondok pesantren budaya kaliopak yogyakarta menafsirkan: “anisykurlii-bersyukurlah kepada-Ku”. yaitu sikap, rasa syukur kita kepada Allah dengan cara menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Sedangkan yang lebih penting daripada anisykurlii adalah kalimat selanjutnya yaitu, “waliwaalidaika-dan bersyukurlah kepada kedua orangtuamu”. Rasa syukur secara terus-menerus kita curahkan kepada makhluk-makhluk, penghuni sebelum manusia sebab manusia merupakan spesies belakangan. Sebelum manusia sudah ada spesies lain seperti mineral, tumbuh-tumbuhan, hewan, dan sebagainya. Dalam kata lain “kedua orangtua”, bapak sebagai representasi langit dan ibu sebagai representasi bumi.

Baca juga: Pergantian Siang dan Malam: Tanda Kebesaran Allah Ciptakan Alam Semesta

Imam Fakhruddin al-Razi yang akrab dengan sebutan sulthanul mutkallimin, polimatik berkebangsaan Persia menafsirkan kalimat, “anisykurlii wa liwaalidaika”, kedua orang tua adalah representasi daripada Tuhan sebab hakikat daripada segala yang wujud (yang ada didunia) berasal dari-Nya, manifestasi-Nya tergambar pada kedua orang tua. Sehingga dalam hal ini manusia harus bersyukur kepada keduanya, Allah dan kedua orang tua. “ilayyal mashir-hanya kepada-Ku kamu kembali” sebentuk benih-benih yang manusia tanam didunia guna dipetik diakhirat kelak. Dalam kata lain, balasan dari Allah bagi orang yang bersyukur kepada-Nya dan kedua orang tuanya adalah di dunia dan di akhirat kelak.

Selain dua penafsiran diatas, Syekh Abdul Qadir al-Jailani dalam Tafsir al-Jilani yang cicitnya dari generasi ke-23 bernama, Syekh Fadhil al-Jilani al-Hasani mengungkapkan tafsir ayat tersebut, “Wawashainal insana biwalidaihi…” merupakan prototipe, perjalanan manusia dari lahir kedunia, disapih, hingga dibesarkan oleh kedua orangtuanya, kemudian Allah menyuruh manusia untuk bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan kepadanya sebab karena Allah manusia ada, dari ketiadaan. Syukur kedua yaitu manusia diperintahkan untuk melayani kedua orangtua yang telah menjaga dan menyapih hingga dewasa sehingga sempurna akal pikirannya sebab lebih lanjut dalam ayat tersebut disebutkan, karena segala yang nampak dari aktifitas manusia sejatinya adalah tindakan Allah.

Baca juga: Tekhnologi (AI) VS Kemanusiaan

Dari tiga penafsiran tersebut diatas menunjukan adanya kesinambungan antara Allah, alam, dan manusia. Pertama, manusia sebagai makhluk penghuni dunia pada fase akhir diajak untuk selalu uluk salam, menghormati, menciptakan harmonisasi terhadap seluruh penghuni langit dan bumi, baik yang tampak seperti tumbuhan, hewan, mineral ataupun yang tidak tampak seperti malaikat-malaikat Allah dan para pendahulu yang telah berpulang keharibaan Allah, juga Nabi Adam dan Siti Hawa. Kedua, sejatinya menghormati, mensyukuri terhadap alam raya yang telah Allah berikan kepada manusia adalah sebentuk rasa syukur kita kepada Tuhan, dan yang ketiga segala tindakan dan aktivitas manusia baik itu mengasihi ataupun menyakiti alam sejatinya manusia sedang dalam kontrol Tuhan, ketika ia berbuat baik dengan alam berarti nampak cahaya dalam hatinya yang bersih sedangkan ketika berbuat buruk nampak gelap hatinya yang sedang kotor.

Kemudian dalam penafsiran atas alam semesta, manusia, dan Tuhannya setidaknya bisa menjadi renungan bagi manusia bahwasannya Allah menciptakan seluruh alam raya guna manusia mau berfikir, mengingat Allah baik dalam keadaan berdiri (al-dzikr al-adzamah wa al-kibriya Allah, mengingat keagungan dan kecakapan Allah), duduk (al-dzikr al-jamal wa husn al-afdzal, mengingat kebaikan dan kemuliaan Allah), dan berbaring (al-dzikr al-basth wa al-inbisath, mengingat uluran kasih sayang dan bergembira atas kekuasaan Allah). Wallahu a’lam.

Menyemai Gagasan, Menuai Perubahan: Mahasiswa dan Dinamika Pergerakan di Usia ke-65 PMII

Penulis: Mohammad Nasrudin Rahmat*
Editor: Muhamad Nurul Fajri

Enam puluh lima tahun bukanlah usia yang singkat bagi sebuah organisasi kemahasiswaan. Dalam rentang waktu tersebut, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) telah menorehkan jejak yang tak terhapuskan dalam sejarah bangsa, khususnya dalam dinamika pergerakan mahasiswa. Di hari lahirnya yang ke-65 ini, mari kita merenungkan kembali esensi dari pertautan abadi antara mahasiswa dan pergerakan, serta bagaimana PMII telah dan akan terus memainkan peran krusial di dalamnya.

Mahasiswa, dengan segala idealisme, semangat muda, dan kemampuan analisis kritisnya, secara inheren adalah agen perubahan. Mereka adalah mata dan telinga masyarakat yang paling peka terhadap ketidakadilan, ketimpangan, dan berbagai persoalan bangsa. Sejarah mencatat dengan tinta emas bagaimana gerakan mahasiswa, di berbagai belahan dunia, telah menjadi katalisator perubahan sosial dan politik yang signifikan. Dari perjuangan kemerdekaan, tumbangnya rezim otoriter, hingga advokasi isu-isu lingkungan dan hak asasi manusia, suara mahasiswa selalu memiliki resonansi yang kuat dan mampu menggerakkan gelombang perubahan.

Di Indonesia, peran mahasiswa dalam pergerakan telah teruji dalam berbagai momentum penting. Generasi demi generasi mahasiswa tampil sebagai garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi rakyat, mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak, dan mengawal jalannya demokrasi. Mereka tidak hanya menjadi pengamat pasif, tetapi juga aktor aktif yang berani mengambil risiko demi mewujudkan cita-cita bangsa yang lebih baik. Semangat juang dan keberanian mahasiswa inilah yang menjadi salah satu pilar kekuatan moral bangsa.

Dalam konteks ini, PMII hadir sebagai wadah bagi mahasiswa Islam Indonesia untuk mengartikulasikan gagasan, mengorganisir diri, dan bergerak bersama demi kemajuan bangsa. Lahir pada tanggal 17 April 1960, PMII didirikan atas kesadaran akan pentingnya peran mahasiswa dalam pembangunan dan pembelaan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah serta kebangsaan Indonesia. Sejak awal berdirinya, PMII telah menunjukkan komitmennya terhadap prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan, yang diwujudkan melalui berbagai aksi dan gerakan yang relevan dengan zamannya.

Selama 65 tahun perjalanannya, PMII telah melewati berbagai dinamika dan tantangan. Organisasi ini telah melahirkan kader-kader bangsa yang berkontribusi di berbagai bidang, mulai dari politik, ekonomi, sosial, hingga keagamaan. Lebih dari sekadar organisasi formal, PMII telah menjadi rumah bagi intelektual muda yang memiliki kepedulian mendalam terhadap nasib bangsa dan umat. Diskusi-diskusi yang berbobot, kajian-kajian mendalam, dan aksi-aksi yang terorganisir menjadi ciri khas pergerakan PMII.

Analisis mendalam terhadap peran PMII dalam pergerakan mahasiswa menunjukkan beberapa aspek penting. Pertama, PMII mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan semangat nasionalisme. Hal ini tercermin dalam setiap gerakannya yang selalu berlandaskan pada ajaran Islam yang rahmatan lil alamin serta komitmen yang kuat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). PMII memahami bahwa keislaman dan kebangsaan bukanlah dua entitas yang bertentangan, melainkan dua sisi mata uang yang saling melengkapi dan memperkuat.

Kedua, PMII memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap perubahan zaman. Di era digital dan globalisasi ini, PMII terus berinovasi dalam strategi pergerakannya. Pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan pengaruh dan menyuarakan gagasan-gagasan progresif kepada generasi muda. PMII juga aktif dalam membangun jaringan dengan berbagai elemen masyarakat sipil lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk memperkuat daya dorong pergerakannya.

Ketiga, PMII senantiasa menekankan pentingnya intelektualitas dan kajian mendalam dalam setiap gerakannya. Hal ini membedakannya dari gerakan mahasiswa yang mungkin hanya mengandalkan aksi-aksi demonstrasi semata. PMII meyakini bahwa perubahan yang berkelanjutan harus didasarkan pada pemahaman yang komprehensif terhadap akar permasalahan dan solusi yang ditawarkan. Oleh karena itu, tradisi diskusi, seminar, dan kajian ilmiah selalu dijaga dan dikembangkan di lingkungan PMII.

Namun, tantangan yang dihadapi oleh mahasiswa dan PMII di masa depan tidaklah ringan. Kompleksitas persoalan bangsa yang semakin meningkat, polarisasi politik yang masih terasa, serta ancaman intoleransi dan radikalisme menjadi beberapa isu krusial yang perlu direspon secara cerdas dan strategis. Di sinilah peran PMII sebagai organisasi kemahasiswaan yang berakar pada nilai-nilai Islam moderat dan kebangsaan yang inklusif menjadi semakin penting.

Menyambut usia ke-65, PMII memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk terus menyemai gagasan-gagasan progresif, mengawal nilai-nilai demokrasi dan keadilan, serta menjadi garda terdepan dalam membela kepentingan rakyat yang tertindas. Semangat pergerakan yang telah diwariskan oleh para pendahulu harus terus dikobarkan dan diadaptasikan dengan konteks zaman yang terus berubah.

Mahasiswa sebagai tulang punggung pergerakan harus terus mengasah kemampuan berpikir kritis, memperkuat solidaritas, dan mengembangkan kepemimpinan yang transformatif. Mereka harus berani keluar dari zona nyaman dan terlibat aktif dalam berbagai isu sosial dan politik yang relevan. PMII sebagai organisasi harus terus menjadi wadah yang inklusif, terbuka terhadap kritik dan saran, serta mampu memberdayakan seluruh anggotanya untuk menjadi agen perubahan yang efektif.

Di hari lahir yang ke-65 ini, mari kita jadikan momentum ini sebagai refleksi untuk menguatkan kembali komitmen kita terhadap cita-cita luhur bangsa. Mari kita terus bergandengan tangan, mahasiswa dan PMII, untuk membangun Indonesia yang lebih adil, makmur, dan beradab. Perjalanan panjang PMII telah membuktikan bahwa semangat pergerakan mahasiswa adalah kekuatan yang tak ternilai harganya dalam mewujudkan perubahan yang positif. Teruslah menyemai gagasan, teruslah menuai perubahan, wahai para pejuang pergerakan! Selamat Hari Lahir ke-65, PMII! Tangan terkepal dan maju ke muka!. Wallahul muwaffiq ilaa aqwamith thariq.

*Dosen Pascasarjana UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Tiga Pilar Moderasi Beragama sebagi Jalan Tengah Menuju Harmoni

Penulis: Zacky Al-Ghofir El-Muhtadi Rizal, Editor: Sirli Amry

Di tengah dunia yang semakin beragam dan kompleks, munculnya berbagai paham keagamaan yang ekstrem sering kali menjadi pemantik konflik. Karena itulah, penting bagi kita untuk mengedepankan sikap moderat dalam beragama. Bukan sekadar jargon, moderasi beragama hadir sebagai pendekatan bijak agar agama tetap menjadi sumber kedamaian, bukan perpecahan. Dalam praktiknya, moderasi beragama ini sering dijelaskan melalui tiga pilar utama: pemikiran, gerakan, dan perbuatan.

Pilar pertama adalah moderasi dalam pemikiran keagamaan. Seorang yang moderat tidak hanya berpegang kaku pada teks-teks agama secara literal, tetapi juga mampu memahami konteks zaman dan realitas sosial. Artinya, teks dan konteks tidak saling dibenturkan, tetapi justru didialogkan. Pemikiran yang terlalu kaku akan membuat seseorang terjebak dalam pandangan yang kering dan sulit diterapkan dalam kehidupan nyata. Sebaliknya, pemikiran yang terlalu bebas tanpa landasan teks bisa membuat seseorang kehilangan arah. Moderasi hadir sebagai jembatan di antara keduanya—menjadikan ajaran agama tetap relevan dan membumi, tanpa kehilangan nilai-nilai sucinya.

Baca Juga:  Moderasi Beragama: Bukan Hanya untuk Konservatif, Tetapi Juga untuk Liberal

Pilar kedua adalah moderasi dalam gerakan dakwah atau penyebaran agama. Inti dari ajaran agama adalah mengajak kepada kebaikan dan menjauhi keburukan. Tapi cara mengajak itu juga harus baik. Tidak bisa kita menolak kemungkaran dengan melakukan kemungkaran yang lain, seperti kekerasan, ujaran kebencian, atau pemaksaan. Gerakan dakwah yang moderat menekankan pentingnya perbaikan dan edukasi, bukan konfrontasi. Sebuah seruan kebaikan seharusnya menjadi pelita, bukan bara yang membakar. Maka dari itu, dakwah seharusnya membawa kesejukan, bukan ketegangan.

Pilar ketiga adalah moderasi dalam tradisi dan praktik keagamaan. Artinya, agama tidak hadir sebagai lawan dari budaya lokal, tetapi justru bisa berdialog dan berkolaborasi dengannya. Di sinilah pentingnya sikap terbuka dalam memandang tradisi masyarakat. Dalam banyak kasus, praktik keagamaan yang moderat justru memperkuat identitas kebudayaan lokal dan memperindahnya. Ketika agama dan budaya saling bersinergi, lahirlah harmoni yang menjadi fondasi kehidupan bersama yang damai.

Baca Juga:  Peran Kearifan Lokal dalam Memperkuat Moderasi Beragama di Indonesia

Moderasi bukan berarti kompromi terhadap kebenaran, tapi sebuah cara dewasa dalam memahami dan mengamalkan agama. Tiga pilar ini—pemikiran, gerakan, dan perbuatan—adalah penuntun agar kita bisa hidup berdampingan dalam keberagaman. Di tengah perbedaan yang ada, sikap moderat membantu kita untuk tetap berjalan di jalan tengah: tidak terlalu keras, tidak pula terlalu bebas. Karena pada akhirnya, agama diturunkan bukan untuk menciptakan jurang, tetapi untuk menjembatani kemanusiaan.