AI dalam Pendidikan: Pelengkap bukan Pengganti!

Penulis: Akhmad Aufa Syukron, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Peran guru dalam perspektif pedagogik modern tidak dapat direduksi sekadar sebagai transmiter pengetahuan, melainkan sebagai fasilitator perkembangan holistik peserta didik. Vygotsky (1978) dalam teori konstruktivisme sosialnya menegaskan bahwa pembelajaran yang bermakna terjadi melalui interaksi sosial dan bimbingan dari pihak yang lebih kompeten, di mana guru berperan sebagai penyedia scaffolding untuk mengoptimalkan zona perkembangan proksimal siswa. Proses ini bersifat dinamis dan kontekstual, memerlukan pemahaman mendalam terhadap karakteristik individual siswa yang tidak mungkin dapat dipenuhi oleh sistem AI yang bersifat deterministik.

Dalam kerangka hukum Indonesia, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mendefinisikan guru sebagai pendidik profesional yang tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga membimbing, mengarahkan, dan mengevaluasi peserta didik secara komprehensif. Hal ini sejalan dengan temuan Hattie (2009) dalam meta-analisisnya yang menunjukkan bahwa faktor paling signifikan dalam keberhasilan pembelajaran adalah adanya guru yang mampu membangun hubungan pedagogis yang bermakna dengan siswa, suatu kapasitas yang tidak dimiliki oleh sistem AI sekalipun yang paling canggih sekalipun.

Dari perspektif pendidikan Islam, Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 151 menggariskan tiga dimensi fundamental pendidikan: ta’līm (transfer pengetahuan), tazkiyah (pemurnian jiwa), dan tadrīs (pembelajaran hidup). Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya menjelaskan bahwa proses tazkiyah memerlukan keteladanan langsung (qudwah) dan interaksi manusiawi yang bersifat transformatif, berbeda dengan pengetahuan kognitif yang dapat diajarkan melalui media apapun. Hal ini diperkuat oleh penelitian Zarkasyi (2020) yang menemukan bahwa pendidikan karakter dalam tradisi pesantren efektif justru karena kuatnya hubungan emosional antara kyai dan santri.

Baca juga: Penguatan Pendidikan Inklusif sebagai Wujud Implementasi Nilai–Nilai Luhur Ajaran Islam

Penelitian terbaru oleh Luckin dkk. (2022) mengkonfirmasi bahwa meskipun AI dapat meningkatkan efisiensi pembelajaran kognitif, sistem ini memiliki keterbatasan mendasar dalam aspek pendidikan afektif dan psikomotorik. Studi longitudinal di Finlandia (Holmes dkk., 2023) menunjukkan bahwa kelas yang menggunakan tutor AI memang mengalami peningkatan nilai tes standar, tetapi menunjukkan penurunan signifikan dalam motivasi intrinsik dan keterampilan sosial dibandingkan kelas dengan guru manusia. Temuan ini konsisten dengan teori humanistik Rogers (1969) yang menekankan pentingnya unconditional positive regard dalam proses pembelajaran, suatu kualitas yang melekat pada relasi manusiawi.

Integrasi AI dalam pendidikan seharusnya dipahami dalam kerangka augmentasi (penambahan) bukan substitusi (penggantian). Sebagaimana dinyatakan oleh Selwyn (2021), teknologi pendidikan paling efektif ketika berfungsi sebagai alat bantu guru, bukan sebagai pengganti. Paradigma ini sejalan dengan konsep Islam tentang teknologi sebagai wasilah (sarana), bukan ghayah (tujuan akhir), sebagaimana termaktub dalam kaidah fiqih “al-wasā’il lahā ahkām al-maqāshid“(sarana-sarana itu hukumnya mengikuti tujuan-tujuannya).

Perdebatan mengenai kemampuan AI menggantikan peran guru pada hakikatnya menyentuh persoalan fundamental tentang hakikat pendidikan itu sendiri. Berdasarkan analisis multidimensi yang mencakup landasan hukum (UU No. 14 Tahun 2005), teori pedagogik (konstruktivisme, humanistik), penelitian empiris terkini, serta perspektif Al-Qur’an dan pendidikan Islam, menjadi jelas bahwa teknologi AI dengan segala kecanggihannya hanya mampu berperan sebagai alat bantu (tool) dalam proses pembelajaran, bukan sebagai pengganti (substitute) untuk peran sentral guru.

Baca juga: Pentingnya Pendidikan dan Sosial dalam Mengadvokasi Moderasi Beragama

Pendidikan yang hakiki bukan sekadar transmisi pengetahuan, melainkan proses humanisasi yang melibatkan pembentukan karakter, penanaman nilai, dan pengembangan kecerdasan emosional-spiritual, di mana semua itu memerlukan sentuhan manusiawi yang hanya dapat diberikan oleh guru. Dalam konteks ini, AI ibarat pisau bermata dua: bisa menjadi mitra strategis guru jika digunakan secara bijak, tetapi berpotensi mereduksi makna pendidikan jika dianggap sebagai solusi tunggal.

Di masa depan, kolaborasi sinergis antara kecerdasan buatan (AI) dan kecerdasan manusiawi guru dengan tetap menempatkan guru sebagai subjek utama menjadi keniscayaan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya cerdas secara teknologis, tetapi juga berkarakter secara moral dan spiritual, sebagaimana diajarkan dalam nilai-nilai Islam tentang integrasi ilmu dan akhlak. Dengan demikian, guru tetap akan menjadi “ruh” pendidikan yang tak tergantikan, sementara AI berperan sebagai “jasad” yang mempermudah proses administrasi dan transfer pengetahuan.

*Ilustrasi: Artificial Intelligence (AI)

Pentingnya Pendidikan dan Sosial dalam Mengadvokasi Moderasi Beragama

Penulis: Khoerusipaun Nisa*
Editor: Daffa Asysyakir

Moderasi beragama merupakan prinsip penting dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Di tengah kompleksitas keyakinan yang hidup berdampingan, moderasi menjadi jembatan agar tidak terjadi gesekan sosial. Dalam perspektif sosiologi, moderasi beragama dipahami sebagai upaya untuk mencegah tumbuhnya ekstremisme dan radikalisme yang kerap menjadikan agama sebagai justifikasi atas tindakan kekerasan. Dalam konteks ini, pendidikan dan sosialiasi masyarakat menjadi dua pilar utama dalam mengadvokasi nilai-nilai moderasi.

Pendidikan memainkan peran sentral dalam membentuk pola pikir dan karakter generasi muda agar dapat menghargai perbedaan dan hidup dalam kerukunan. Lewat pendidikan, seseorang belajar bahwa nilai-nilai agama sejatinya mengajarkan kedamaian, toleransi, dan kasih sayang. Ketika pendidikan menanamkan pemahaman bahwa agama bukan alat pembenar kekerasan, maka akan terbentuk kesadaran untuk menjadikan agama sebagai instrumen pemersatu, bukan pemecah.

Sementara itu, sosialisasi berperan penting dalam mengaplikasikan nilai-nilai moderasi ke dalam kehidupan sehari-hari. Melalui interaksi sosial, masyarakat dapat belajar untuk menerima dan menghormati orang lain dengan latar belakang agama yang berbeda. Sosialisasi menjadi ruang belajar praktis tentang toleransi, kerja sama, dan cara membangun hubungan yang harmonis di tengah perbedaan.

Kombinasi antara pendidikan dan sosialisasi memungkinkan lahirnya masyarakat yang berpikir kritis dan terbuka. Pendidikan membekali individu dengan kemampuan analitis terhadap ajaran agama serta membangun sikap inklusif, sementara sosialisasi memperluas pengalaman mereka dalam berinteraksi dengan sesama. Dari sinilah tumbuh kesadaran bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan kekayaan yang harus dijaga dan dihormati.

Contoh nyata dari kerja sama ini bisa dilihat dalam program-program pendidikan agama yang dikemas dengan pendekatan dialogis dan terbuka, serta kegiatan sosial seperti seminar lintas agama, diskusi publik, dan workshop keberagaman. Kerja sama antara lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat juga penting dalam menciptakan ruang-ruang inklusif yang mempromosikan nilai moderasi kepada masyarakat luas.

Pada akhirnya, pendidikan dan sosialisasi tidak hanya menjadi media penyampaian nilai, tetapi juga instrumen transformasi sosial. Keduanya membentuk pribadi-pribadi yang toleran, komunikatif, dan sadar akan pentingnya menjaga kerukunan di tengah perbedaan. Di era yang rentan konflik karena polarisasi agama, peran aktif pendidikan dan sosial dalam merawat moderasi beragama menjadi kebutuhan yang tak bisa ditawar.

*Mahasiswa Ilmu Hadis UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan

Refleksi Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025: Mencerdaskan Bangsa dengan Budaya Moderasi Beragama

Penulis: Muhlisin*
Editor: Ika Amiliya Nurhidayah.

Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa para pahlawan dan peletak dasar sistem pendidikan nasional semenjak Indonesia merdeka. Pada tahun 2025, tema yang diusung oleh Pemerintah adalah “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Tema tersebut menekankan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab negara atau satuan pendidikan semata, melainkan merupakan tanggung jawab semua unsur masyarakat—keluarga, komunitas, pemerintah, dunia usaha, tokoh agama, dan media. Hal ini sejalan dengan prinsip pendidikan inklusif dan kolaboratif, yang menjamin setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan tanpa diskriminasi, termasuk dalam hal kepercayaan, budaya, dan keyakinan agama. Pendidikan bermutu bukan hanya soal prestasi akademik, tetapi juga mencakup pembangunan karakter yang toleran, inklusif, dan menghargai perbedaan. Di sinilah nilai-nilai moderasi beragama menjadi penting, karena moderasi beragama mengajarkan siswa untuk menghormati perbedaan keyakinan, sekaligus dapat mendorong dialog antarumat beragama dalam suasana yang egaliter dan konstruktif. Dengan demikian, pengembangan moderasi beragama merupakan bagian integral dari tujuan “pendidikan bermutu untuk semua.”

Moderasi beragama tidak berarti memoderasi keyakinan agama itu sendiri, tetapi lebih pada cara beragama yang mengedepankan sikap toleran, adil, dan menghormati perbedaan. Moderasi beragama menolak segala bentuk ekstrimisme dan kekerasan atas nama agama serta mendorong pemahaman bahwa agama, dalam bentuk apapun, pada dasarnya mengajarkan kebaikan dan kedamaian. Dalam konteks pendidikan, pendekatan ini sangat relevan dan mendesak untuk diarusutamakan demi menciptakan lingkungan pembelajaran yang harmonis, inklusif, dan berakar pada nilai-nilai kebangsaan.

Baca juga: Peran Pendidikan dalam Memperkuat Moderasi dan Multikulturalisme di Kalangan Siswa

Pendidikan sebagai Pilar Pemersatu Bangsa

Indonesia adalah negara dengan keragaman yang luar biasa—baik dari segi agama, suku, bahasa, hingga budaya. Lembaga pendidikan menjadi miniatur dari realitas kebangsaan tersebut. Dalam satu ruang kelas, siswa dari latar belakang yang berbeda berkumpul untuk belajar bersama. Oleh karena itu, lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk cara pandang generasi muda terhadap perbedaan. Pendidikan bukan hanya transfer ilmu pengetahuan, melainkan juga sarana pembentukan karakter. Semangat moderasi beragama dapat menjadi ruh dalam pembentukan karakter siswa, khususnya dalam mencegah tumbuhnya benih-benih intoleransi yang belakangan marak mengemuka. Moderasi beragama bukan sekadar jargon, melainkan strategi kebudayaan dan kebangsaan yang harus ditanamkan sejak dini.

Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter, wawasan, dan semangat kebangsaan warga negara. Di tengah keragaman suku, agama, bahasa, dan budaya yang dimiliki Indonesia, pendidikan berperan sebagai pilar pemersatu bangsa. Melalui proses pendidikan, nilai-nilai dasar seperti Pancasila, toleransi, keadilan, serta cinta tanah air ditanamkan secara sistematis dan berkelanjutan kepada generasi muda. Satuan pendidikan bukan hanya tempat untuk mengasah kemampuan akademik, tetapi juga menjadi arena pembentukan identitas kebangsaan. Di sana, anak-anak diajarkan untuk menghargai perbedaan, memahami sejarah perjuangan bangsa, serta menumbuhkan rasa bangga terhadap Indonesia. Kurikulum yang inklusif dan guru yang inspiratif memiliki andil besar dalam menciptakan generasi yang tidak mudah terpecah oleh isu-isu SARA dan radikalisme. Dalam era disrupsi informasi dan polarisasi sosial yang kian tajam, pendidikan harus mampu menjadi benteng yang kokoh terhadap pengaruh yang merusak persatuan. Melalui pendidikan yang merata, adil, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan, bangsa ini akan tetap utuh dan kuat menghadapi berbagai tantangan zaman. Dalam konteks ini, pendidikan bukan sekadar proses belajar, melainkan sarana strategis untuk menjaga dan memperkuat integrasi nasional.

Peran Guru dalam Menanamkan Moderasi Beragama

Salah satu elemen penting dalam penerapan moderasi beragama di satuan pendidikan adalah peran guru. Guru bukan hanya pendidik, tetapi juga pembimbing moral dan panutan dalam bersikap. Guru harus mampu menjadi model nyata dalam bersikap moderat, tidak mudah terprovokasi, menghargai keberagaman keyakinan siswanya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan universal. Guru memiliki peran sentral dalam membentuk karakter dan cara pandang peserta didik terhadap keragaman, termasuk dalam aspek keagamaan. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, guru tidak hanya bertugas mentransfer ilmu, tetapi juga menjadi agen perdamaian dan penanam nilai-nilai moderasi beragama. Moderasi beragama menekankan pentingnya sikap toleran, menghindari sikap ekstrem, serta menghargai perbedaan keyakinan dengan tetap berpegang pada ajaran agama yang rahmatan lil ‘alamin.

Melalui pembelajaran di kelas, guru dapat menanamkan nilai moderasi beragama dengan pendekatan dialogis, inklusif, dan kontekstual. Pendidikan agama tidak semata-mata menjadi ruang dogmatis, melainkan juga wadah untuk membangun kesadaran hidup bersama secara damai. Guru juga dapat menghadirkan keteladanan dalam berperilaku, menunjukkan sikap terbuka, serta membimbing siswa agar mampu berpikir kritis dan empatik terhadap perbedaan. Di tengah maraknya polarisasi sosial dan konten keagamaan yang provokatif, peran guru menjadi sangat penting untuk memperkuat narasi kebangsaan yang moderat. Maka, menanamkan moderasi beragama sejak dini melalui pendidikan adalah investasi jangka panjang demi terciptanya generasi yang toleran, damai, dan cinta tanah air.

Baca juga: Teaching Religious Moderation in English Language Education: A Strategy for Promoting Tolerance among Students

Tantangan Moderasi Beragama pada Satuan Pendidikan

Meski semangat moderasi beragama telah menjadi bagian dari kebijakan negara melalui Kementerian Agama dan lintas kementerian, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah masih adanya pemahaman sempit tentang keberagamaan, baik dari kalangan pendidik maupun peserta didik. Di beberapa daerah, praktik pendidikan masih didominasi oleh pendekatan eksklusif yang memandang agama secara hitam-putih, membangun dikotomi “kami” dan “mereka,” serta menolak dialog antaragama. Ini tentu bertentangan dengan nilai-nilai dasar pendidikan nasional yang inklusif dan humanis.

Selain itu, tantangan lain datang dari pengaruh media sosial dan digital yang kerap menjadi ladang subur bagi penyebaran paham keagamaan yang ekstrem dan tidak toleran. Lembaga pendidikan harus mampu bertransformasi menjadi benteng moderasi dengan membekali siswa kemampuan berpikir kritis, literasi digital, serta sikap bijak dalam menyikapi arus informasi yang masif. Untuk memperkuat semangat moderasi beragama dalam pendidikan, diperlukan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga orang tua harus bersinergi dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang toleran dan inklusif. Satuan pendidikan dapat bekerja sama dengan pesantren, tempat ibadah, dan komunitas lintas iman dalam menyelenggarakan program pendidikan karakter berbasis keberagaman. Program pertukaran pelajar antarwilayah atau antaragama juga bisa menjadi wahana konkret untuk memperluas perspektif siswa dalam melihat perbedaan sebagai anugerah, bukan ancaman. Dialog antaragama dan kegiatan lintas budaya harus terus didorong agar siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga arif secara sosial dan spiritual.

Satuan Pendidikan sebagai Laboratorium Moderasi Beragama

Sudah sepatutnya satuan pendidikan harus menjadi laboratorium perdamaian, tempat di mana nilai-nilai kemanusiaan universal diuji, dipraktikkan, dan diwariskan kepada generasi penerus bangsa. Pendidikan harus menjadi jalan panjang menuju masyarakat yang adil, damai, dan berkeadaban. Semangat moderasi beragama adalah bekal penting dalam perjalanan panjang itu. Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini hendaknya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi momentum reflektif untuk menilai kembali sejauh mana lembaga pendidikan telah memainkan perannya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara holistik—tidak hanya dari aspek intelektual, tetapi juga moral dan spiritual. Pendidikan yang mencerdaskan tanpa membangun karakter adalah bangunan kosong tanpa fondasi.

Satuan pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi merupakan ruang strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang dalam sikap sosial dan spiritual. Dalam konteks keberagaman Indonesia, satuan pendidikan idealnya berfungsi sebagai laboratorium moderasi beragama, tempat siswa belajar hidup berdampingan, menghargai perbedaan, dan menumbuhkan semangat toleransi. Sebagai laboratorium, satuan pendidikan menyediakan ruang praktik bagi peserta didik untuk mengalami langsung nilai-nilai moderasi: dari kegiatan pembelajaran lintas agama, diskusi terbuka, hingga kegiatan kebersamaan lintas latar belakang. Dalam suasana pendidikan yang sehat, siswa belajar bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan kekayaan bangsa yang harus dirawat bersama. Lebih dari itu, budaya satuan pendidikan yang inklusif, kepemimpinan guru yang visioner, serta kurikulum yang kontekstual berperan penting dalam menanamkan sikap anti-ekstremisme dan cinta damai. Ketika satuan pendidikan mampu membangun suasana yang adil dan harmonis, maka ia berkontribusi nyata dalam mencetak generasi yang tidak hanya toleran, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai kebangsaan. Menjadikan satuan pendidikan sebagai laboratorium moderasi beragama adalah langkah strategis dalam memperkuat keutuhan sosial dan menyiapkan masa depan Indonesia yang damai dan beradab.

Dengan demikian refleksi atas Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 harus menjadi titik tolak bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen dalam mencerdaskan bangsa melalui pendekatan yang lebih inklusif, humanis, dan berkeadaban. Moderasi beragama bukan hanya kebutuhan zaman, tetapi keniscayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah keberagaman Indonesia. Mari kita jadikan lembaga pendidikan sebagai oase pengetahuan, ruang tumbuhnya toleransi, dan benteng terakhir dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

*Guru Besar FTIK UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Sumber gambar: hariane.com

Mencegah Perundungan di Sekolah Melalui Penguatan Pendidikan Keagamaan

Penulis: Syaiful Yamin, Editor: Nehayatul Najwa

Perundungan (bullying) di lingkungan sekolah telah menjadi permasalahan serius yang mengkhawatirkan dan berdampak buruk pada perkembangan mental serta prestasi akademik peserta didik. Berbagai bentuk perilaku intimidasi, baik secara verbal, fisik, maupun sosial, kerap terjadi di ruang-ruang sekolah. Kasus-kasus perundungan, mulai dari ejekan, pengucilan, hingga kekerasan fisik, menunjukkan urgensi penanganan yang komprehensif dari berbagai pihak terkait.

Sekolah sebagai institusi penting dalam pembentukan karakter generasi muda memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan iklim yang aman, inklusif, dan kondusif bagi tumbuh kembang siswa secara holistik. Namun, upaya-upaya yang telah dilakukan, seperti penerapan kebijakan anti-bullying, pelatihan bagi tenaga pendidik, serta pembentukan tim penanganan khusus, masih belum mampu mengatasi permasalahan ini secara efektif.

Dalam konteks tersebut, penguatan pendidikan keagamaan dapat menjadi solusi strategis untuk mencegah dan mengatasi permasalahan perundungan. Pendidikan keagamaan memiliki peran signifikan dalam membentuk karakter positif dan meningkatkan kesadaran moral peserta didik, yang dapat menjadi benteng kuat dalam mencegah tindakan perundungan.

Baca juga: Mahasiswa KKN UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Memberikan Edukasi Stop Bullying Di MII Pringlangu Takhassus

Perundungan di sekolah tidak hanya menimbulkan luka fisik, namun juga trauma psikologis yang mendalam bagi korbannya. Selain penurunan prestasi belajar, korban bullying berisiko mengalami depresi, kecemasan, dan gangguan mental lainnya. Kondisi ini tentu akan menghambat proses pembelajaran dan perkembangan siswa secara menyeluruh. Jika tidak ditangani dengan baik, perundungan dapat memicu konflik yang lebih luas, bahkan mengancam keamanan warga sekolah.

Pentingnya pendidikan keagamaan dalam pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah didasarkan pada pemahaman bahwa nilai-nilai universal dalam agama, seperti kasih sayang, persaudaraan, dan keadilan, mampu menjadi fondasi kokoh pembentukan karakter positif peserta didik. Melalui bimbingan keagamaan yang komprehensif, siswa dapat mengembangkan empati, toleransi, dan rasa hormat terhadap sesama.

Pendidikan keagamaan yang efektif tidak hanya mengajarkan doktrin dan ritual, tetapi juga menekankan internalisasi nilai-nilai kemanusiaan universal. Materi pembelajaran dapat dirancang untuk membangun kesadaran siswa akan pentingnya menghargai perbedaan, menghindari prasangka, dan memelihara persaudaraan. Program keagamaan juga bisa diintegrasikan dengan kegiatan lain seperti pengembangan kecerdasan emosional, pelatihan resolusi konflik, dan pengembangan kepemimpinan.

Baca juga: Peran Pendidikan dalam Memperkuat Moderasi dan Multikulturalisme di Kalangan Siswa

Pendekatan yang berfokus pada pembentukan karakter dan moral dapat membantu mencegah tindakan perundungan sejak dini. Siswa dengan dasar nilai keagamaan yang kuat cenderung lebih mampu mengelola emosi, membangun relasi sosial yang sehat, dan menunjukkan kepedulian terhadap orang lain. Dengan demikian, mereka akan lebih terlindungi dari perilaku bullying dan dapat menjadi agen perubahan positif di lingkungan sekolah.

Selain mencegah, pendidikan keagamaan juga dapat membantu korban perundungan memulihkan trauma dan meningkatkan harga diri. Melalui pendekatan holistik yang mencakup aspek spiritual, emosional, dan sosial, siswa yang menjadi korban dapat dibantu untuk memperoleh kembali rasa aman, kepercayaan diri, dan kemampuan beradaptasi. Konseling keagamaan memberikan dukungan psikologis serta membantu korban memahami dan memaafkan pelaku, sehingga proses pemulihan dapat berlangsung lebih efektif.

Penguatan pendidikan keagamaan dalam konteks pencegahan perundungan juga sejalan dengan praktik terbaik (best practices) di berbagai negara maju. Negara-negara seperti Jerman dan Belanda telah mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dalam kurikulum pendidikan guna membentuk karakter positif dan mengatasi isu sosial, termasuk bullying. Pendekatan ini terbukti efektif menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, inklusif, dan mendukung perkembangan holistik siswa.

Baca juga: Membangun Harmoni: Kegiatan Monitoring Pendidikan Agama dan Anak Usia Dini Bersama Pemerintah Desa Kutorojo dan KKN UIN GusDur Pekalongan

Namun, implementasi bimbingan keagamaan di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan. Selain persoalan regulasi terkait kewajiban pendidikan agama, terdapat pula kendala dalam kapasitas guru untuk menyampaikan materi yang menanamkan nilai-nilai universal, bukan sekadar doktrin. Oleh karena itu, penguatan kompetensi pendidik agama menjadi hal penting yang perlu diupayakan.

Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat juga perlu diperkuat guna mendukung internalisasi nilai-nilai keagamaan di lingkungan yang lebih luas. Peran orang tua dan komunitas sekitar sangat penting dalam memperkuat program keagamaan yang diterapkan di sekolah.

Dengan pendekatan holistik yang menjadikan penguatan pendidikan keagamaan sebagai salah satu pilar utama, diharapkan perundungan di sekolah dapat dicegah dan diatasi secara efektif. Lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan peserta didik akan menjadi fondasi kokoh bagi lahirnya generasi muda yang berakhlak mulia, penuh empati, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa. Upaya ini juga selaras dengan semangat Pancasila, khususnya sila pertama, yang menempatkan nilai-nilai ketuhanan sebagai dasar dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.

Peran Pendidikan dalam Memperkuat Moderasi dan Multikulturalisme di Kalangan Siswa

Penulis: Lutfiana Nazila Qorin, Editor: Azzam N.H.

Di era globalisasi saat ini, pemahaman tentang moderasi dan multikulturalisme menjadi sangat penting, terutama di kalangan siswa. Pendidikan memiliki peran krusial dalam membentuk karakter dan pola pikir generasi muda agar mampu menghargai perbedaan serta hidup berdampingan secara harmonis. Masyarakat kita semakin beragam dengan adanya berbagai suku, agama, dan budaya. Keberagaman ini membawa tantangan dan peluang yang signifikan bagi generasi muda. Dalam konteks ini, pendidikan memegang peranan penting dalam memperkuat moderasi dan multikulturalisme di kalangan siswa.

Pertama-tama, pendidikan dapat memperkenalkan konsep moderasi dan multikulturalisme sejak dini. Kurikulum yang mencakup nilai-nilai kebinekaan, toleransi, dan saling menghormati sangat penting untuk ditanamkan kepada siswa. Misalnya, pelajaran tentang sejarah, budaya, dan tradisi berbagai suku di Indonesia dapat meningkatkan pemahaman siswa mengenai kekayaan budaya bangsa. Dengan memahami latar belakang budaya yang berbeda-beda tersebut akan membuat siswa lebih terbuka terhadap perbedaan sehingga mengurangi sikap diskriminatif.

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Imbas ke Pendidik dan Masa Depan Pendidikan Indonesia

Selanjutnya kegiatan ekstrakurikuler yang melibatkan siswa dari berbagai latar belakang juga dapat menjadi sarana efektif untuk mempromosikan moderasi. Melalui kegiatan bersama seperti program pertukaran pelajar atau festival budaya yang melibatkan siswa dari berbagai daerah dapat menciptakan ikatan serta saling pengertian antar-siswa.

Membangun Kesadaran Multikultural

Pendidikan bisa menjadi alat efektif untuk membangun kesadaran multikultural di kalangan siswa melalui kurikulum integratif tentang budaya sejarah maupun tradisi kelompok etnis-agama tertentu sehingga membantu mereka memahami-menghargai setiap bentuk keragaman sebagai bagian kehidupan sehari-hari.

Mengembangkan Sikap Toleransi & Empati

Pendidikan yang baik tidak hanya berfokus pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga pada pengembangan karakter. Melalui kegiatan seperti diskusi, proyek kolaboratif, dan pengajaran tentang nilai-nilai kemanusiaan, siswa dapat belajar untuk mengembangkan sikap toleransi dan empati. Kegiatan tersebut memungkinkan siswa untuk mendengar dan memahami perspektif orang lain, sehingga mereka dapat belajar untuk tidak hanya menghormati perbedaan, tetapi juga mencari kesamaan yang dapat mempererat hubungan satu sama lain.

Memperkuat Moderasi Beragama

Moderasi beragama merupakan aspek penting dalam konteks multikulturalisme. Pendidikan dapat memberikan landasan yang kuat bagi siswa untuk memahami pentingnya sikap moderat dalam beragama. Dengan mengajarkan prinsip-prinsip toleransi dan menghormati keyakinan orang lain, sekolah dapat membantu siswa menghindari sikap ekstremis yang dapat mengarah pada konflik. Pengajaran yang berbasis pada dialog antaragama juga dapat memperkuat pemahaman dan menghargai keragaman keyakinan. 

Menciptakan Lingkungan yang Aman dan Inklusif

Sekolah harus menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif, di mana setiap siswa merasa diterima tanpa memandang latar belakang budaya atau agama mereka. Dengan mengembangkan kebijakan yang mendukung keberagaman dan mengedukasi siswa tentang pentingnya saling menghormati, sekolah dapat menjadi tempat di mana siswa belajar untuk hidup berdampingan dengan damai. Aktivitas ekstrakurikuler yang melibatkan budaya berbeda, seperti festival, pertunjukan seni, dan diskusi budaya, juga dapat menjadi sarana untuk memperkuat persatuan dalam keberagaman

Menghadapi Tantangan di Era Digital

Di tengah kemajuan teknologi dan akses informasi yang semakin mudah, tantangan dalam mempertahankan moderasi dan multikulturalisme menjadi semakin besar. Banyak siswa terpapar pada informasi yang bersifat ekstrem dan intoleran melalui media sosial. Oleh karena itu, pendidikan harus mampu memberikan keterampilan literasi digital yang baik, sehingga siswa dapat berpikir kritis terhadap informasi yang mereka terima. Dengan cara ini, mereka dapat membedakan antara informasi yang mendidik dan yang menyesatkan, serta mengembangkan pemikiran yang lebih moderat.

Baca juga: Penguatan Pendidikan Inklusif sebagai Wujud Implementasi Nilai–Nilai Luhur Ajaran Islam

Selain itu guru sebagai fasilitator perlu memberi contoh baik bersifat moderat menghargai segala macam bentuk keanekaragamanan tadi sambil menciptakan suasana belajar inklusif dimana semua peserta didiknya merasa dihargainya pula. Diskusi terbuka isu-isu sosial-politiknya jadi ruang ekspresi pendapatnya masing-masing sembari mendengar sudut pandangnya orang lain mencari titik temunya bersama-sama.

Namun demikian, tantangan dalam mengimplementasikan pendidikan yang memperkuat moderasi dan multikulturalisme tetap ada. Dalam beberapa kasus, masih terdapat pandangan eksklusif dan intoleran yang dapat mengganggu proses pembelajaran. Oleh karena itu, keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam mendukung pendidikan multikultural sangat penting. Dengan melibatkan berbagai pihak, kita dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif untuk pengembangan sikap moderat. Hal ini dapat menunjukkan bahwa pendidikan memiliki peran sangat penting dalam membentuk karakter dan pandangan siswa. Terlebih di Indonesia, sebagai negara dengan keberagaman budaya, agama, dan etnis yang tinggi, pendidikan harus menjadi sarana utama untuk memperkuat moderasi dan multikulturalisme.

Di era globalisasi ini di mana informasi serta budaya mudah diakses oleh siapa saja dari mana saja kapan pun juga; maka persiapan matang diperlukan agar generasi muda siap menjadi warga dunia bertanggung jawab penuh atas tindakan mereka ke depannya.

Efisiensi Anggaran, Imbas ke Pendidik dan Masa Depan Pendidikan Indonesia

Penulis: Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy, M.E., Editor: Sirli Amry

Melihat fenomena efisiensi anggaran, rupanya bidang kesehatan dan pendidikan turut menerima imbas dari adanya kebijakan ini. Padahal, dua sektor tersebut adalah tulang punggung kemajuan sebuah bangsa. Majunya sebuah negara tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkan. Kunci utama kemajuan tersebut berasal dari mindset positif masyarakat, yang tentunya dibentuk melalui pendidikan yang berkualitas. Namun, bagaimana mungkin kita bisa menciptakan generasi cerdas secara EQ, SQ, dan IQ jika anggaran pendidikan justru dipangkas?

Kami, para pejuang pendidikan di daerah, merasakan betul dampak efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Rasa sedih dan kecewa tak terelakkan ketika melihat banyak proyek inovatif yang seharusnya menjadi harapan baru bagi kemajuan pendidikan, justru terancam hilang. Program Guru Penggerak, misalnya, yang digadang-gadang sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas guru, kini terancam dihentikan. Padahal, program ini telah membawa angin segar bagi banyak guru di daerah untuk meningkatkan kompetensi dan menginspirasi siswa-siswanya.

Baca Juga:  Transformasi Sosial dan Revolusi Digital: Dampaknya Pada Pendidikan dan Tenaga Kerja di Masa Depan

Tidak hanya itu, program-program pendidikan lainnya yang selama ini dianggap keren dan bermanfaat, seperti pelatihan dan upgrading skill guru, juga terindikasi akan dihapus. Bagaimana mungkin kita bisa mengejar ketertinggalan di bidang pendidikan jika justru program-program yang mendukung peningkatan kualitas guru dihilangkan? Belum lagi ancaman terhadap dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan TPP (Tunjangan Profesi Guru) yang menjadi napas bagi banyak sekolah, terutama sekolah swasta. Jika dana ini hilang, bayangkan berapa banyak guru swasta yang tidak akan dibayar, dan berapa banyak sekolah yang akan kesulitan memenuhi kebutuhan operasionalnya.

Memaknai situasi ini, kemudian banyak orang yang kemudian bertanya-tanya, “Kenapa sih para stakeholder seringkali lebih memilih program-program baru yang terkesan “melangit” dan bagus di atas kertas, tetapi tidak menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya? Bukankah standar suksesnya sebuah program adalah ketika program tersebut benar-benar dibutuhkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat?” Padahal program yang baik adalah program yang mampu meningkatkan kecerdasan emosional (EQ), spiritual (SQ), dan intelektual (IQ) masyarakat, bukan sekadar program yang terlihat mentereng di atas kertas.

Baca Juga:  Coretan Inspiratif: Langkah Awal Pengenalan Pendidikan Abad 21 Melalui Kegiatan KKN UIN Gusdur di SDN 01 Kutorojo

Kenapa kita harus terus melangit, sementara kaki kita berada di bumi? Pendidikan adalah tentang realitas, tentang bagaimana kita membangun generasi yang siap menghadapi tantangan zaman. Bukan tentang program-program yang hanya indah di teori, tetapi tidak aplikatif di lapangan. Saat ini, kita sedang berada di masa krisis. Ekonomi global sedang tidak baik-baik saja, dan Indonesia pun tidak luput dari dampaknya. Menurut data BPS, deflasi hampir menyentuh 1% per Februari 2025, yang merupakan kondisi terburuk sejak tahun 2000-an. Dampaknya tentu akan sangat negatif dalam jangka panjang. Ekonomi akan mengalami depresi dan resesi, pengangguran akan meningkat drastis, dan utang negara pun akan semakin membengkak.

Dalam situasi seperti ini, efisiensi anggaran memang diperlukan. Namun, efisiensi seharusnya tidak dilakukan dengan mengorbankan sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan. Justru, di saat krisis seperti ini, pendidikan harus menjadi prioritas utama. Mengapa? Karena pendidikan adalah investasi jangka panjang yang akan menentukan masa depan bangsa. Jika kita memangkas anggaran pendidikan sekarang, maka yang akan kita petik di masa depan adalah generasi yang tidak siap menghadapi tantangan global.

Baca Juga:  Kesenjangan Digital Di Daerah Pelosok Sebagai Tantangan Peningkatan Mutu Pendidikan

Dunia sedang tidak baik-baik saja, dan para pemangku jabatan harus benar-benar mempertimbangkan kebijakan efisiensi anggaran ini. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru merugikan masyarakat kecil, terutama para pendidik dan siswa yang menjadi harapan bangsa. Indonesia membutuhkan suntikan segar ide dan tangan terampil para profesional, bukan sekadar “give away” dari pihak tertentu, seperti yang diungkapkan oleh Rhenald Kasali. Kita membutuhkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, kebijakan yang mampu membawa Indonesia keluar dari krisis dengan cara yang bijaksana dan berkelanjutan.

Pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa. Jika kita serius ingin membangun Indonesia yang lebih baik, maka jangan pernah mengorbankan pendidikan. Mari kita bersama-sama memperjuangkan agar anggaran pendidikan tidak dipangkas, dan program-program yang telah terbukti bermanfaat tetap dijalankan. Karena hanya dengan pendidikan yang berkualitas, kita bisa menciptakan generasi yang siap menghadapi masa depan, generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kecerdasan emosional dan spiritual yang baik.

Jangan biarkan efisiensi anggaran menghancurkan mimpi dan cita-cita para pendidik dan siswa di seluruh Indonesia. Mari kita bersama-sama memperjuangkan pendidikan yang lebih baik, untuk Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Kajian Feminisme dalam Islam dalam Konteks Ruang Bersama Merah Putih

Penulis: Intan Diana Fitriyati*, Editor: Azzam Nabil H.

Ruang Bersama Merah Putih, sebagai gerakan yang bertujuan menciptakan ruang kolaborasi di tingkat desa dan kelurahan, mencerminkan nilai-nilai yang selaras dengan prinsip keadilan sosial dalam Islam. Dengan membangun kerja sama lintas sektor untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak, inisiatif ini menunjukkan kepedulian terhadap dua kelompok yang kerap rentan di masyarakat. Dalam perspektif feminisme Islam, gerakan seperti ini tidak hanya relevan tetapi juga penting sebagai bentuk implementasi dari ajaran Islam tentang penghormatan terhadap hak perempuan dan perlindungan terhadap anak sebagai amanah yang diberikan Allah.

Fokus Ruang Bersama Merah Putih untuk memberdayakan perempuan, baik melalui aktivitas belajar, bermain, hingga pemberdayaan ekonomi, sangat erat kaitannya dengan misi feminisme Islam yang menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam Islam, perempuan memiliki hak untuk berpendidikan dan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, sebagaimana dicontohkan oleh tokoh-tokoh perempuan seperti Khadijah binti Khuwailid, seorang pebisnis sukses yang juga merupakan istri Nabi Muhammad. Melalui pendekatan ini, Ruang Bersama Merah Putih menghadirkan ruang bagi perempuan untuk berkembang secara individu maupun kolektif, sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mendukung kemandirian dan kontribusi perempuan di masyarakat.

Baca juga: Mencegah Perilaku Seksual Menyimpang Melalui Penampilan

Selain itu, perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi salah satu fokus utama gerakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab besar yang ditegaskan dalam Islam. Anak-anak dipandang sebagai amanah yang harus dipelihara, diberi kasih sayang, dan dijauhkan dari bahaya, termasuk bahaya sosial seperti ketergantungan gadget. Dengan menyediakan aktivitas bermain dan belajar yang sehat, Ruang Bersama Merah Putih tidak hanya membantu menciptakan generasi yang lebih tangguh, tetapi juga mencerminkan ajaran Islam yang mengutamakan pendidikan moral dan spiritual bagi anak-anak sejak dini.

Kerja sama lintas sektor yang diusung oleh gerakan ini juga memperkuat gagasan bahwa transformasi sosial tidak dapat dilakukan secara individu, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Dalam konteks feminisme Islam, kolaborasi lintas sektor ini dapat dipandang sebagai upaya untuk mewujudkan maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat), seperti melindungi jiwa, akal, dan keturunan. Dengan menggabungkan inisiatif lokal, pendekatan budaya, dan nilai-nilai agama, Ruang Bersama Merah Putih menciptakan model kerja sama yang inklusif untuk mendorong keadilan gender dan kesejahteraan anak-anak.

Baca juga: Pentingnya pendidikan bagi perempuan

Pada akhirnya, Ruang Bersama Merah Putih menjadi representasi nyata dari upaya mengintegrasikan nilai-nilai feminisme Islam dalam kehidupan sehari-hari. Gerakan ini tidak hanya memberikan solusi atas permasalahan sosial seperti kekerasan terhadap perempuan dan tantangan dalam pendidikan anak, tetapi juga mengedepankan pendekatan berbasis komunitas yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan fokus pada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan kerja sama lintas sektor, Ruang Bersama Merah Putih menunjukkan bahwa nilai-nilai feminisme Islam dapat diimplementasikan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan bermartabat.

*Dewan Pengasuh PP. Al Masyhad Manbaul Falah Walisampang Pekalongan

Sedekah Dalam Perayaan Kelulusan Menghindari Konvoi yang Merugikan

Penulis: Saeful Anwar; Editor : Azzam Nabil Hibrizi

Kelulusan merupakan momen penting dalam kehidupan setiap siswa. Selain itu, momen ini juga menjadi sebuah tonggak yang menandai berakhirnya masa belajar dan awal dari babak baru dalam kehidupan. Konvoi kelulusan di zaman sekarang sering kali menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Di satu sisi, konvoi ini merupakan ekspresi kebahagiaan dan rasa syukur para siswa yang telah menyelesaikan masa studi mereka. Dengan konvoi, mereka merayakan pencapaian penting bersama teman-teman seangkatan, mempererat ikatan emosional, dan menciptakan kenangan yang tak terlupakan.

Namun, tradisi konvoi kelulusan yang sering kita lihat di jalanan saat ini menghadirkan berbagai risiko dan dampak negatif yang seharusnya bisa kita hindari. Konvoi kelulusan sering kali menimbulkan masalah, seperti kemacetan lalu lintas, kebisingan, dan perilaku tidak tertib dari peserta konvoi dapat mengganggu kenyamanan umum dan membahayakan keselamatan. Tidak jarang juga terjadi insiden kecelakaan karena konvoi dilakukan tanpa pengawasan yang memadai. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa konvoi tersebut dapat menginspirasi perilaku yang kurang bertanggung jawab, seperti balapan liar atau vandalisme.

Baca Juga: Menjaga Lidah, Prinsip Moral yang Universal

Dampak-dampak negatif dari konvoi tersebut yang kemudian dalam hal ini disebut sebagai sebuah mudharat, atau keburukan. Sehingga sebagaimana kaidah fiqh menyebutkan bahwasannya kemudharatan haruslah dihilangkan. Oleh karena itu, sebagai pengganti dari kegiatan konvoi, alangkah lebih baik apabila momen kelulusan ini di isi dengan hal-hal positif dalam upaya mengimplementasikan rasa syukur kepada Allah Swt. atas rahmat dan karunia-Nya seseorang diberikan rezeki berupa kelulusan setelah menempuh pendidikan.

Baca Juga: Memprediksi Masa Depan Pendidikan: Tren Digital dalam Mempersiapkan Perubahan

Hal-hal positif yang dapat dilakukan salah satunya adalah bersedekah. Sebab, sebagaimana firman Allah Swt. dalam surat Al-Baqarah ayat 261, yang artinya “Apabila harta yang disedekahkan halal dan diniatkan semata-mata karena Allah, bersedekah sebagai bukti rasa syukur kepada-Nya, bersedekah di waktu lapang maupun sempit, serta selalu memohon ampunan dari Allah, menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain, dan senantiasa berbuat kebaikan.”

Dari ayat tersebut dapat dimaknai dan dikaitkan dengan momen kelulusan ini, yakni sebagai ungkapan syukur maka sedekah dapat menjadi jalan terbaik daripada melakukan konvoi. Kegiatan sedekah ini dapat dilakukan bersama-sama, ataupun mandiri. Sedekah bersama-sama ini dapat berupa membagikan jajan/makanan gratis dijalanan, mengumpulkan dana untuk anak-anak panti asuhan, dan lain sebagainya. Sedangkan sedekah mandiri dapat dilakukan menyesuaikan situasi dan kondisi seseorang.

والله أعلم بالصواب