Kuatkan Semangat Moderasi Beragama di Kalangan Dosen dan Tendik, LP2M UIN Gus Dur Adakan Pelatihan

Penulis: Ika Amiliya Nurhidayah, pewarta dan editor: Jinan Uqsida

Pekalongan – Dalam rangka menguatkan semangat moderasi beragama di kalangan dosen dan tenaga pendidik, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LP2M) UIN K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pekalongan menyelenggarakan pelatihan moderasi beragama di Lt. 3 Perpustakaan UIN Gus Dur pada Rabu, (15/10/2025).

Diikuti oleh 26 peserta dari kalangan dosen dan pendidik, pelatihan ini merupakan usaha untuk menghidupkan kembali semangat moderasi beragama yang sempat meredup, sebagaimana yang diungkapkan Sugeng Solehuddin selaku Ketua LP2M UIN Gus Dur.

“Semoga semangat moderasi beragama yang meredup bisa hidup lagi. Karena yang menggelora sekarang adalah kurikulum cinta,” ujarnya.

Rektor UIN Gus Dur, Zaenal Mustakim mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini serta program-program LP2M di tahun 2025 yang menurutnya sangat padat. Ia menginginkan agar semua aspek di UIN Gus Dur tersertifikasi moderasi beragama.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada LP2M yang tahun ini padat sekali. Saya ingin program ini berlangsung, dan semua aspek yang ada di UIN Gus Dur bersertifikat moderasi beragama,” jelas rektor.

Rektor juga menambahkan agar LP2M memberikan pelatihan kepada mahasiswa secara bertahap.

Lebih lanjut, rektor memberikan pesan bahwa bersikap terlalu ekslusif atau terlalu inklusif dalam beragama tidaklah benar. Maka moderasi beragama adalah sikap yang diharapkan selalu melekat dalam diri setiap manusia.

“Saya yakin bapak ibu sekalian sudah sangat moderat. Itulah yg diharapkan. merasa paling benar boleh tapi menganggap yang lain musuh itu nggak boleh, atau terlalu ke kiri, terlalu liberal yang kemudian mengangap semua agama itu sama itu juga nggak boleh,” imbuhnya.

Baca juga: Ekoteologi dalam Kurikulum Cinta

Setelah dibuka secara resmi oleh Rektor Zaenal, pelatihan ini kemudian diisi oleh tiga pemateri, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani, serta Mohammad Yahya dan Luthfi Rahman selaku instruktur nasional training of trainer. Dosen dan tendik mengikuti pelatihan ini dengan antusias.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani berharap, nilai-nilai kerukunan dan menjadi poin penting dari pelatihan ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat.

“Apa yang sudah ada dipertahankan dengan baik dan disepakati bahwa nilai ini tidak boleh berhenti di UIN ini tetapi harus diketuktularkan di masyarakat, khalayak umum, agar nilai-nilai yang menjadi pilar utama pembangunan nasional yaitu kerukunan yang digagas, diperjuangkan oleh K.H. Abdurrahman Wahid itu menjadi milik dari seluruh warga bangsa dan menjadi penuntun perilaku,” harapnya.

Perkuat Kerukunan Umat, Kemenag Kabupaten Pekalongan Gelar Event Implementasi Kampung Moderasi Beragama

Pewarta: Azzam Nabil H., Editor : Fajri Muarrikh

Paninggaran, — Dalam rangka memperkuat semangat hidup rukun dalam keberagaman, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan kembali menggelar kegiatan “Implementasi Kampung Moderasi Beragama” yang berlokasi di Aula Agroedu Wisata Kali Paingan Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri 50 peserta dari berbagai unsur, seperti Bakesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Plt. Camat, penyuluh agama, hingga tokoh agama dan perwakilan masyarakat setempat.

Dalam pembukaan acara, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya memahami agama secara komprehensif sebagai jalan menuju kedamaian dan keharmonisan dalam kehidupan di masyarakat.

“Agama adalah jalan untuk mewujudkan ketertiban, kedamaian, dan keharmonisan. Tidak cukup hanya beribadah, tetapi juga menjalani ajaran agama dengan perilaku yang baik kepada sesama manusia,” ujarnya. Selain itu, Beliau juga menegaskan bahwa implementasi moderasi beragama di kehidupan bermasyarakat merupakan tugas utama Kemenag dalam menjaga kerukunan umat di tengah tantangan intoleransi dan radakilsme.

Baca juga: Nilai-Nilai Asta Protas Kemenag Dalam Tradisi “Umbah Terpal” Warga Mushala Al-Asdiqa’ Kauman Batang

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari beberapa narasumber yang mewakili lembaga pemerintah maupun keagamaan. Pak Agus Alamsyah, dari Bakesbangpol, memaparkan materi pentingnya membangun keamanan berbasis kerukunan. Ia menegaskan bahwa tantangan keberagaman harus dijawab dengan kolaborasi lintas sektor dan semangat gotong royong antarwarga.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Pekalongan, M. Solahudin, menyampaikan urgensi moderasi beragama sebagai pendekatan untuk menjaga keseimbangan dalam beragama dan menghindari sikap ekstrem. Dalam pemaparannya, ia menyoroti prinsip-prinsip moderasi beragama seperti anti kekerasan, komitmen kebangsaan, keadilan, serta penghargaan terhadap budaya lokal.

“Moderasi beragama harus mulai diperkenalkan kepada generasi muda. Jika tidak, maka ruang-ruang kosong akan diisi oleh narasi-narasi yang memecah belah. FKUB ke depan merencanakan kemah lintas agama sebagai sarana edukasi dan penguatan kebangsaan,” jelas Solahudin.

Baca juga: Menteri Agama Ajak Bangun Fondasi Bangsa dengan Nilai Spiritual di Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025

Materi penutup disampaikan oleh Plt. Camat Kajen, Mustofa, yang menyoroti peran kearifan lokal dalam memperkuat kerukunan. Ia mengungkapkan bahwa tradisi dan nilai-nilai budaya masyarakat Paninggaran yang menjunjung toleransi sejatinya telah menjadi modal sosial untuk menghidupkan moderasi beragama secara nyata.

“Melalui pelestarian budaya, dialog antarumat, dan pendidikan multikultural, masyarakat bisa tumbuh dalam lingkungan yang harmonis tanpa harus kehilangan identitas budaya maupun agama,” tuturnya.

Doc. Humas Kemenag Kabupaten Pekalongan (15/7 2025)

Setelah materi, kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi yang membahas kelanjutan dari kegiatan implementasi kampung moderasi beragama. Hasil dari diskusi ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar moderasi beragama bukan hanya digaungkan melalui acara formal saja, namun melalui wujud nyata dalam memvisualisasikan kampung moderasi beragama sebagai kampung yang moderat.

Adapun harapan dari kemenag, perlu adanya keberlanjutan dari event implementasi kampung moderasi beragama ini. Sebab, kegiatan yang berkaitan dengan moderasi beragama bukan hanya dilakukan dalam jangka pendek, tetapi menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.

Weton: Tradisi Luhur di Tengah Modernitas

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Tegar Rifqi

Bagi sebagian besar masyarakat Jawa, weton memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Weton, yang merupakan gabungan dari hari dan pasaran dalam penanggalan Jawa, diyakini tidak hanya sebagai penanda hari lahir seseorang, tetapi juga sebagai dasar dalam menentukan berbagai aspek kehidupan, seperti kecocokan jodoh, waktu yang tepat untuk memulai usaha atau panen, hingga arah pembangunan rumah. Dalam masyarakat tradisional Jawa, weton bahkan menjadi dasar dalam ritual-ritual penting, seperti pernikahan dan kelahiran. Namun, lebih dari sekadar ramalan, masyarakat Jawa memaknai weton sebagai bagian dari kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Hal ini diperkuat oleh pendapat dari pakar filsafat Jawa Universitas Gadjah Mada, Dr. Iva Ariani, S.S., M.Hum., yang menyatakan bahwa weton merupakan bentuk dari “Ilmu Penanda”, yaitu metode masyarakat Jawa dalam membaca dan memahami situasi di sekitar mereka melalui pengalaman yang disebut sebagai “Ilmu Titen”.

Dalam perspektif filsafat, Ilmu Titen merupakan bentuk epistemologi tradisional yang digunakan oleh leluhur Jawa untuk mengenali pola-pola alam dan sosial berdasarkan pengalaman empiris. Contohnya, ketika masyarakat melihat banyak hewan turun dari gunung, mereka menafsirkan bahwa kemungkinan besar akan terjadi gempa bumi. Kepercayaan ini tidak muncul begitu saja, melainkan lahir dari pengamatan berulang kali terhadap fenomena alam yang konsisten. Pengetahuan semacam ini mirip dengan apa yang dalam sains modern disebut inductive reasoning, yakni menarik kesimpulan dari pola kejadian yang berulang.

Baca juga: Tradisi Perlon Unggahan Bonokeling oleh Masyarakat Desa Pekuncen, Kabupaten Banyumas

Namun demikian, Dr. Iva Ariani juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh menaruh kepercayaan secara mutlak terhadap hitung-hitungan weton. Ia menekankan pentingnya bersikap kritis dan bijaksana dalam menyikapi tradisi ini. Menurutnya, weton sebaiknya diposisikan sebagai alat bantu untuk meningkatkan kewaspadaan, bukan sebagai penentu mutlak takdir. Ia mengibaratkannya seperti ketika langit tampak mendung, maka kita bersiap membawa payung, bukan serta merta memastikan hujan akan turun. Dengan kata lain, weton bisa dijadikan sebagai sarana antisipatif yang membantu seseorang dalam mengambil keputusan yang lebih hati-hati. Pendekatan semacam ini mencerminkan bagaimana tradisi lokal dapat beriringan dengan sikap rasional, sehingga warisan budaya tetap relevan dalam kehidupan modern tanpa mengabaikan logika dan akal sehat.

Disamping itu, dalam sudut pandang Islam yang menjunjung nilai-nilai moderasi beragama, tradisi weton dipandang sebagai bagian dari kearifan lokal yang dapat diterima selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip tauhid. Islam moderat mengedepankan pendekatan yang menghargai budaya lokal tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman. Dalam konteks ini, weton tidak dilihat sebagai takhayul atau bentuk syirik selama dimaknai sebagai sarana refleksi dan antisipasi, bukan sebagai kepastian nasib. Tradisi semacam ini juga bisa menjadi media edukatif dan spiritual untuk menumbuhkan kehati-hatian dalam bertindak.

Baca juga: Tradisi Menyambut Ramadan: Nyekar, Padusan, dan Nyadran

Hal ini selaras dengan program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) yang menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kerukunan dan menghargai setiap perbedaan, terutama dalam konteks tradisi dan budaya yang telah melekat sebagai jati diri masyarakat Jawa. Selain itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, juga mengajak umat beragama untuk menjaga kekompakan dalam keragaman dan saling menghargai tradisi yang ada di masyarakat. Pendekatan ini mencerminkan komitmen Islam moderat dalam merawat harmoni sosial melalui penghargaan terhadap budaya lokal yang telah menjadi bagian integral dari identitas masyarakat.

*Source: 
Menag Ajak Umat Kompak dan Saling Menghargai Keragaman Tradisi
PodcastUGM, Antara Weton, Zodiak dan Sains
*Ilustrasi: Nawacita.co

Politik Identitas: Isu yang Tak Pernah Usai

Penulis: Syahrurizal Januarta, Editor: Azzam Nabil H.

Setelah selesainya proses pilkada beberapa waktu lalu, politik identitas masih menjadi isu yang kerap dibicarakan di lingkungan masyarakat. Hal ini dikarenakan dalam praktik berpolitik, agama seringkali diposisikan sebagai alat yang sering dimanfaatkan politisi untuk memperoleh kekuasaan. Sehingga peran agama yang seharusnya menjadi sumber moralitas murni, ketika di masa-masa politik, peran tersebut dapat berubah menjadi alat untuk mencari dukungan, yang dapat memicu tumbuhnya benih-benih perpecahan.

Fenomena semacam ini biasanya dapat berupa bentuk-bentuk klaim dari tokoh agama tertentu yang diajak oleh aktor politik, kemudian mengklaim bahwa mereka adalah satu-satunya yang bisa menjaga nilai-nilai agama, sementara pihak lawan dianggap sebagai kelompok yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama.

Politik identitas berbasis agama dapat menjadi sangat berbahaya jika dalam pelaksanaannya hanya bertujuan untuk menjatuhkan lawan melalui persaingan yang tidak sehat. Praktik semacam ini dapat merusak persatuan masyarakat yang sebelumnya hidup rukun di tengah berbagai perbedaan. Alih-alih membawa kemajuan, politik identitas justru lebih sering menciptakan polarisasi dan ketakutan antar kelompok. Akibatnya, masyarakat yang seharusnya bersatu dalam menghadapi tantangan bersama malah terpecah oleh narasi-narasi yang menyudutkan kelompok lain berdasarkan agama.

Baca juga: Mengapa Moderasi Diperlukan dalam Politik Identitas?

Efek lain dari politik identitas berbasis agama tidak hanya terbatas pada retorika, tetapi juga dapat memicu sikap intoleran, diskriminasi, hingga tindakan kekerasan. Disamping itu, tempat ibadah, seperti masjid, yang seharusnya menjadi ruang persatuan dan penguatan spiritual, terkadang justru dimanfaatkan sebagai arena kampanye terselubung. Bahkan, ayat-ayat suci sering kali disalahgunakan—bukan untuk mempererat hubungan umat dengan Tuhan, melainkan untuk meraih dukungan politik. Akibatnya, kesucian agama tercemar, dan nilai-nilai dasar agama yang mengajarkan perdamaian serta keadilan menjadi alat untuk tujuan yang bertolak belakang.

Selain itu, media sosial turut mempercepat penyebaran politik identitas. Banyak politisi memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan narasi yang memicu polarisasi keagamaan. Dalam banyak kasus, berita palsu (hoaks) yang bersifat provokatif sering digunakan untuk menanamkan rasa takut terhadap kelompok lain yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai agama tertentu. Situasi ini diperparah oleh kecenderungan masyarakat untuk hanya menerima informasi yang sesuai dengan keyakinan mereka, tanpa memverifikasi kebenarannya. Hal ini semakin memperdalam jurang perpecahan di tengah masyarakat

Oleh sebab itu, sebagai masyarakat, kita perlu lebih kritis terhadap praktik-praktik politik identitas. Pemimpin yang baik tidak diukur dari seberapa religius ia mengklaim dirinya, tetapi dari kejujuran dan kemampuannya. Kepemimpinan yang baik harus mampu membawa perubahan nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menciptakan narasi keagamaan untuk meraih suara. Seharusnya kita tidak terpaku pada klaim religiusitas semata, tetapi menilai pemimpin berdasarkan tindakan mereka yang mencerminkan nilai-nilai agama yang sesungguhnya. Kita perlu mengingat bahwa agama adalah jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, bukan alat untuk mencapai kekuasaan. Agama mengajarkan kita untuk hidup dengan damai, saling menghormati, dan bekerja keras untuk kebaikan bersama. Ketika agama dipergunakan hanya untuk kepentingan politik, maka kita telah mengkhianati pesan moral yang terkandung di dalamnya.

Baca juga: Refleksi Pemikiran Politik Menurut Imam Al Ghazali dalam Konteks Nilai-Nilai Islam dan Relevansinya pada Era Modern

Jika praktik politik identitas terus dibiarkan, dampaknya akan melebihi masa jabatan para politisi. Praktik ini akan mewarisi perpecahan, luka sosial, dan hilangnya rasa kepercayaan di antara kelompok masyarakat. Sehingga, di setiap tahun-tahun politik, diharapkan masyarakat dapat merenungkan mau sampai kapan praktik politik semacam ini terus berlangsung? Apakah masyarakat akan terus menormalisasi hal ini?

Sembari merenungkan hal tersebut, peran masyarakat sebagai pemilih yang bijak seperti dengan menolak ajakan yang mengarah kepada praktik politik identitas juga sangat diperlukan untuk meminimalisir adanya praktik politik identitas di tahun-tahun kedepan. Oleh sebab itu, mari kita bersama-sama menjadi pemilih yang bijak serta tetap menjaga agar agama senantiasa menjadi pemandu spiritual dan moralitas yang murni, bukan alat untuk memenangkan kekuasaan. Politik identitas yang merusak keharmonisan sosial harus dihentikan, agar kita bisa hidup dalam masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan harmonis.