Penulis: Khoerusipaun Nisa*
Editor: Daffa Asysyakir
Moderasi beragama merupakan prinsip penting dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Di tengah kompleksitas keyakinan yang hidup berdampingan, moderasi menjadi jembatan agar tidak terjadi gesekan sosial. Dalam perspektif sosiologi, moderasi beragama dipahami sebagai upaya untuk mencegah tumbuhnya ekstremisme dan radikalisme yang kerap menjadikan agama sebagai justifikasi atas tindakan kekerasan. Dalam konteks ini, pendidikan dan sosialiasi masyarakat menjadi dua pilar utama dalam mengadvokasi nilai-nilai moderasi.
Pendidikan memainkan peran sentral dalam membentuk pola pikir dan karakter generasi muda agar dapat menghargai perbedaan dan hidup dalam kerukunan. Lewat pendidikan, seseorang belajar bahwa nilai-nilai agama sejatinya mengajarkan kedamaian, toleransi, dan kasih sayang. Ketika pendidikan menanamkan pemahaman bahwa agama bukan alat pembenar kekerasan, maka akan terbentuk kesadaran untuk menjadikan agama sebagai instrumen pemersatu, bukan pemecah.
Sementara itu, sosialisasi berperan penting dalam mengaplikasikan nilai-nilai moderasi ke dalam kehidupan sehari-hari. Melalui interaksi sosial, masyarakat dapat belajar untuk menerima dan menghormati orang lain dengan latar belakang agama yang berbeda. Sosialisasi menjadi ruang belajar praktis tentang toleransi, kerja sama, dan cara membangun hubungan yang harmonis di tengah perbedaan.
Kombinasi antara pendidikan dan sosialisasi memungkinkan lahirnya masyarakat yang berpikir kritis dan terbuka. Pendidikan membekali individu dengan kemampuan analitis terhadap ajaran agama serta membangun sikap inklusif, sementara sosialisasi memperluas pengalaman mereka dalam berinteraksi dengan sesama. Dari sinilah tumbuh kesadaran bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan kekayaan yang harus dijaga dan dihormati.
Contoh nyata dari kerja sama ini bisa dilihat dalam program-program pendidikan agama yang dikemas dengan pendekatan dialogis dan terbuka, serta kegiatan sosial seperti seminar lintas agama, diskusi publik, dan workshop keberagaman. Kerja sama antara lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat juga penting dalam menciptakan ruang-ruang inklusif yang mempromosikan nilai moderasi kepada masyarakat luas.
Pada akhirnya, pendidikan dan sosialisasi tidak hanya menjadi media penyampaian nilai, tetapi juga instrumen transformasi sosial. Keduanya membentuk pribadi-pribadi yang toleran, komunikatif, dan sadar akan pentingnya menjaga kerukunan di tengah perbedaan. Di era yang rentan konflik karena polarisasi agama, peran aktif pendidikan dan sosial dalam merawat moderasi beragama menjadi kebutuhan yang tak bisa ditawar.
*Mahasiswa Ilmu Hadis UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan