Kunjungan dan Dialog Aspiratif Desa Kutorojo

Penulis: Muhammad Wafiq Farhan, Editor: Nahla Asyfiyah

Pada Kamis, 23 April 2026, telah dilaksanakan kunjungan silaturahmi dan dialog aspiratif yang bertempat di Wisata Gua Macan, Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen. Pertemuan ini dihadiri oleh Dr. Nur Khafid, S.Th.I., M.Sc., selaku perwakilan dari Kementerian Agama, beberapa dosen UIN Gus Dur, yaitu: Dr. Nanang Hasan Susanto, M.Pd.I., Syamsul Bahri, M.Sos, dan Muhammad Alghiffary, M.Hum. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Desa Kutorojo, Bapak Dulhajat, beserta jajaran kepala dusun setempat. Pemilihan lokasi di Gua Macan menjadi latar belakang penting dalam mendiskusikan kembali sejarah serta identitas desa yang dahulu bernama Desa Kutomulyo.

Sejarah Desa Kutomulyo ini berkaitan erat dengan kisah Mbah Mulyo dan putrinya yang melarikan diri ke wilayah ini untuk menghindari paksaan orang Belanda. Nama tersebut kemudian berubah menjadi Desa Kutorojo yang mengandung filosofi dan harapan agar desa ini tumbuh menjadi sebuah kota kecil (kota mini) yang mandiri serta makmur. Secara geografis, Desa Kutorojo terletak pada ketinggian 450–500 meter di atas permukaan laut (mdpl), posisi yang sangat mendukung potensi pertanian, terutama pada komoditas kopi yang melimpah.

Baca juga: Menanam Harapan, Menumbuhkan Ekoteologi, LP2M UIN Gus Dur Bersama Desa Linggoasri Tanam 1.000 Bibit Kopi di Tanah Wakaf

Selain potensi kopi, kekuatan ekonomi Desa Kutorojo bertumpu pada sektor kehutanan seperti pinus, persawahan, serta industri kreatif berupa kerajinan bambu atau reyeng. Kerajinan ini merupakan mata pencaharian mayoritas warga yang pemasarannya telah menembus pasar ibu kota Jakarta. Desa ini juga memiliki kekayaan alam unik berupa mata air yang mengalir dari batu berlubang di atas bukit sebagai sumber kehidupan warga. Keberadaan sumber daya ini terus didorong pengembangannya guna mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi desa yang ada.

Dalam dialog yang berlangsung di Gua Macan tersebut, dipaparkan mengenai keragaman tata cara peribadatan dari berbagai agama dan kepercayaan yang ada di desa. Mulai dari Islam, Hindu, hingga Kapitayan. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Agama Hindu setempat yang memperkuat potret nyata kerukunan antarumat beragama di Desa Kutorojo. Kehidupan sosial di desa ini memang menjadi teladan moderasi, di mana masyarakat dari berbagai latar belakang dan organisasi kemasyarakatan dapat hidup berdampingan dengan rukun.

Melalui pertemuan di lokasi wisata ini, muncul harapan besar agar Desa Kutorojo dapat dikenal luas sebagai “Desa Moderasi”, menyamai reputasi desa-desa moderasi lainnya yang sudah terkenal di Indonesia. Harmoni sosial yang ditunjukkan oleh warga dalam keseharian mereka menjadi pondasi utama bagi pembangunan desa ke depannya. Dengan demikian, perpaduan kekayaan alam serta kuatnya nilai toleransi, Desa Kutorojo optimis dapat bertransformasi menjadi desa yang maju dan mandiri.

Lebih lanjut, potensi pertanian kopi di ketinggian 450–500 mdpl diproyeksikan dapat diintegrasikan dengan pengembangan wisata untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Dialog ini menekankan pentingnya penguatan sektor ekonomi lokal agar selaras dengan identitas budaya dan nilai-nilai religius masyarakat setempat. Optimalisasi pasar lokal menjadi salah satu rekomendasi strategis untuk memasarkan potensi-potensi unik tersebut secara lebih luas.

Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjaga warisan sejarah dan harmoni lintas agama yang telah mengakar sejak zaman Desa Kutomulyo. Sinergi antara tokoh masyarakat dan pemerintah desa menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi Desa Kutorojo sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Pekalongan. Melalui semangat kebersamaan, Desa Kutorojo siap melangkah menjadi destinasi yang unggul baik dari segi agrikultur maupun kemasyarakatan.

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Website: Hijratunaa Berikan Pelatihan Intens Selama 2 Hari

Penulis: Muslimah, Editor: Atika Puspita Rini, Foto: Luthfi

Kamis (23/4), Hijratunaa sebagai sindikasi media berikan pelatihan intens selama 2 hari, Kamis-Jumat 23-24 April 2026 untuk tim pengelola, dengan tujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan webbsite. Pelatihan ini bertempat di meeting room lantai 3 Gedung Perkuliahan Terpadu (GPT) Kampus 2 UIN K. H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengelola webbsite, mulai dari pengenalan dasar hingga optimalisasi distribusi tulisan. Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait manajemen konten & redaksi digital, praktik langsung pembuatan opini esai, hingga berkenalan dengan budaya lokal di ranah digital.

Baca juga:Tim Sindikasi Media Hijratunaa Tanam 200 Bibit Mangrove di Daerah Rawan Rob

Dengan menghadirkan narasumber Dr. Nur Khafid, S.Th.I, M.Sc. (Islam Santun), Bambang Suryantoro S, S.H., M.Si. (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang), dan Zaimuddin Ahya, M.Ag. Nur Khafid sendiri menjelaskan bahwa daya tarik sebuah webbsite merupakan hal yang penting dalam pengelolaan media,
“Nah, yang berikutnya adalah daya tarik. Nah, kalian daya tarik ini daya tarik website-nya, daya tarik gaya tulisannya, maupun daya tarik dirimu. Jangan sampai kalian itu mau membranding Hijratunaa tetapi kalian aja enggak membuat orang tertarik.”

Pimpinan Redaksi Hijratunaa Alghiffary, menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat pengelola dalam mengembangkan webbsite Hijratunaa,
“IslamSantun.org pengelolaannya dihadirkan di sini karena beliau memiliki banyak sekali pengalaman dari pahitnya mengelola web hingga sampai sekarang beliau menjadi orang besar. Nah, itu bisa menjadi pemantik semangat teman-teman pengelola Hijratunaa seperti itu.” Jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi yang diberikan oleh narasumber. Diharapkan melalui pelatihan ini, peserta mampu mengelola webbsite secara mandiri dan memanfaatkannya sebagai media informasi yang efektif.

Nyai Sinta Nuriyah: Puasa Adalah Fondasi untuk Selamatkan Demokrasi yang Goyah

Penulis: Muhammad Robba Masula, Editor: Ika

PEKALONGAN (22/2/2026) Di saat sebagian besar orang masih terlelap, suasana di Kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid (UIN Gus Dur) Pekalongan justru menghangat oleh nyala api persaudaraan. Kehadiran Ibu Negara ke-4 RI, Nyai Hj. Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, membawa kesejukan bagi ratusan jiwa yang berkumpul dalam sahur bersama bertajuk “Puasa Berbalut Bencana dan Goyahnya Demokrasi.”

Acara ini dihadiri oleh Rektor UIN Gus Dur beserta segenap sivitas akademika, tokoh lintas agama, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pekalongan, mulai dari Ketua DPRD, Asisten Bupati, Kapolres, perwakilan PC NU Kabupaten Pekalongan, PC NU Kota Pekalongan, PD Muhammadiyah Pekalongan, serta masyarakat desa di sekitar wilayah kampus.

Kehadiran Dr. (H.C) Hj. Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid dalam rangkaian Safari Sahur Ramadan 2026 menjadi momentum refleksi bersama atas berbagai persoalan kebangsaan. Dikenal konsisten selama lebih dari dua dekade menggelar sahur kebangsaan lintas daerah, tahun ini UIN Gus Dur Pekalongan menjadi titik ketiga dari rangkaian kegiatan tersebut.

Baca juga: Menggugat “Serakahnomic”: Banjir Sumatera Aceh dan Urgensi Taubat Ekologis Bangsa

Dalam orasinya yang lembut namun sarat makna, beliau mengingatkan bahwa puasa adalah madrasah akhlak.

“Puasa itu jalan menjadi pribadi takwa yang berkelanjutan,” tutur beliau. “Bukan hanya menahan lapar, tapi membasuh hati dengan kejujuran, kesabaran, dan saling menolong. Inilah fondasi yang bisa menyelamatkan demokrasi kita yang tengah goyah.”

Pesan paling menyentuh dari Nyai Sinta adalah tentang bagaimana kita memandang perbedaan. Beliau menekankan bahwa menghormati manusia adalah bentuk tertinggi dari menghormati Sang Pencipta.

Rektor UIN Gus Dur Pekalongan mengungkapkan kekagumannya atas keteguhan Nyai Sinta yang selama 20 tahun istiqamah merawat nilai-nilai kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa kampus ini memikul beban moral untuk menjadi representasi gagasan Gus Dur: Kesetaraan (Equalitas).

“Kita memiliki hak yang sama dan kesempatan berkembang yang sama. Equalitas, kesamaan, tidak boleh dibeda-bedakan sebagaimana yang digagas Gus Dur,” tegas Rektor.

Memilih waktu sahur sebagai momen refleksi adalah simbol harapan. Di waktu yang mustajab ini, doa bersama dipanjatkan agar Indonesia tetap kokoh di tengah badai zaman.

Menutup dialog kebangsaan, beliau mengajak hadirin mengenang Gus Dur melalui lantunan syiir Munajat Abu Nawas, sebagaimana kebiasaan almarhum Gus Dur saat menutup pidatonya. Suasana pun kian khidmat dan reflektif.

Tradisi Wungon dalam Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama

Penulis: Ahmad Aghis Mustaghis, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Tradisi wungon merupakan salah satu bentuk budaya lokal yang hidup dan lestari, terutama di tanah Jawa. Tradisi ini biasanya dilaksanakan pada malam menjelang hari kemerdekaan, yakni malam tanggal 17 Agustus. Kata wungon berasal dari kata “wungu” yang berarti bangun atau terjaga. Pada malam itu, masyarakat berkumpul untuk mengungkapkan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa serta memanjatkan doa bersama. Kegiatan ini bukan sekadar ritual budaya, melainkan juga menjadi wadah kebersamaan antarwarga untuk menjalin silaturahmi.

Dalam pelaksanaannya, wungon diisi dengan berbagai kegiatan seperti doa bersama, tahlilan, dan pembacaan selawat. Di beberapa daerah, tradisi ini dihadiri oleh tokoh agama dari berbagai dukuh atau dusun yang turut memimpin doa syukur atas kemerdekaan Indonesia. Hal ini menjadi cerminan nyata mengenai cara masyarakat Indonesia menjaga tali persaudaraan dalam keberagaman bangsa. Wungon menjadi media yang mempertemukan nilai religius, kebangsaan, dan keagamaan secara seimbang.

Baca juga: Tradisi Megengan dalam Memperkuat Toleransi dan Kebersamaan Antarumat Beragama

Tradisi seperti wungon memiliki makna sosial yang sangat dalam karena memperkuat tali silaturahmi dan menumbuhkan rasa saling menghormati serta sifat gotong royong. Saat masyarakat berkumpul, semua warga bekerja sama menyiapkan makanan, menghias tempat acara, memasak, dan menjaga keamanan lingkungan. Kerukunan antartetangga menumbuhkan rasa persaudaraan yang erat karena seluruh lapisan masyarakat—baik kaya maupun miskin—ikut serta tanpa membeda-bedakan derajat, keilmuan, maupun harta. Dari sinilah nilai-nilai kerukunan tumbuh secara alami di tengah masyarakat.

Wungon juga menjadi simbol bahwa ajaran agama dan budaya dapat berjalan beriringan sebagai sarana dakwah. Budaya yang berisi kearifan lokal atau kreativitas seni dapat menjadi media pendidikan sosial yang damai. Dalam konteks ini, wungon mengajarkan bahwa perbedaan status sosial bukan penghalang untuk hidup berdampingan, melainkan sebuah kekayaan yang menumbuhkan semangat kerja sama. Ketika setiap individu dalam masyarakat bersinergi, tradisi seperti wungon menjadi ruang nyata untuk mewujudkan kerukunan.

Namun demikian, tantangan modernisasi sering kali membuat tradisi seperti wungon mulai ditinggalkan oleh generasi muda. Munculnya sifat individualisme dan kesibukan di dunia digital perlahan menggeser semangat kebersamaan. Selain itu, adanya rasa canggung atau malu berkumpul dengan generasi yang lebih tua juga menjadi kendala. Oleh karena itu, perlu ada upaya pelestarian yang melibatkan pemuda dan lembaga keagamaan untuk menjaga keberlangsungan tradisi ini. Melibatkan kreativitas anak muda dalam kegiatan budaya sangat berpengaruh bagi kesejahteraan dan keharmonisan masyarakat.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Sebagai penutup, wungon adalah bukti bahwa kearifan lokal Indonesia mampu menjadi jembatan bagi kerukunan umat beragama. Melalui tradisi ini, masyarakat tidak hanya memperingati kemerdekaan, tetapi juga memperkuat makna persatuan dan toleransi. Jika tradisi wungon terus dilestarikan, nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan akan tetap hidup berdampingan dalam harmoni, sebagaimana cita-cita luhur bangsa Indonesia: Bhinneka Tunggal Ika.

Kue Apem Warisan Kuliner Comal sebagai Keseimbangan Rasa dan Moderasi

Penulis: Nafisah Huwaida, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Kue apem merupakan jajanan tradisional Indonesia, terutama dari tanah Jawa, yang terbuat dari tepung beras, gula, ragi, dan kelapa, kemudian dikukus atau dipanggang hingga matang. Di balik kesederhanaannya, kue ini menyimpan makna filosofis yang mendalam sebagai simbol permohonan maaf dan pengampunan. Kata “apem” diyakini berasal dari bahasa Arab afwan atau afuwwun yang berarti maaf atau ampun. Karena lidah masyarakat Jawa sulit melafalkan kata tersebut, muncul sebutan “apem” yang kini dikenal luas.

Menurut cerita tutur, kue apem diperkenalkan oleh Ki Ageng Gribig, keturunan Prabu Brawijaya yang membawa kue apem sebagai oleh-oleh sepulang dari Tanah Suci. Beliau kemudian membagikannya kepada masyarakat sekitar, yang menjadi cikal bakal tradisi pembuatan apem dalam berbagai upacara adat. Sejak saat itu, apem menjadi hidangan wajib dalam acara syukuran, tradisi megengan sebelum Ramadan, hingga ritual bersih desa sebagai simbol kerukunan dan tolak bala.

Baca juga: Tradisi Megengan dalam Memperkuat Toleransi dan Kebersamaan Antarumat Beragama

Di Kabupaten Pemalang, terdapat varian khas yang dikenal sebagai apem comal, dinamai berdasarkan daerah Comal yang menjadi pusat produksi dan perdagangan kue ini. Dibuat dari campuran tepung beras, telur, dan gula merah, apem comal memiliki rasa manis lembut dengan sedikit sentuhan asam hasil fermentasi alami. Teksturnya kenyal dan lengket, berwarna kecokelatan karena gula merah, serta sering disajikan bersama kelapa parut atau areh (santan kental).

Selain memiliki nilai budaya, apem comal juga mengandung nilai gizi yang cukup baik, dengan energi sekitar 186,66 kkal dan protein 3,33 g per 100 gram. Kandungan tersebut masih dapat ditingkatkan melalui inovasi bahan, misalnya substitusi sebagian tepung beras dengan tepung biji kecipir. Dengan demikian, apem comal tidak hanya mencerminkan cita rasa lokal, tetapi juga menggambarkan keseimbangan antara rasa, budaya, dan nilai-nilai moderasi dalam kehidupan masyarakat

  1. Profil Rasa dan Tekstur yang Khas

Apem comal memiliki karakter rasa manis dominan dari gula merah yang berpadu dengan nuansa asam lembut hasil fermentasi ragi. Perpaduan ini menghasilkan keseimbangan rasa yang tidak membosankan. Aromanya khas, yakni kombinasi wangi karamel dan daun pisang. Teksturnya bulat pipih, lembut, dan sedikit lengket menyerupai jenang. Ketika disantap, apem memberikan sensasi “mengenyangkan ringan” yang menenangkan, sangat cocok dinikmati sebagai kudapan sore bersama teh tawar hangat atau kopi pahit sebagai penyeimbang rasa.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

  1. Proses Pembuatan (Praktis dan Teknis)

Pembuatan apem comal cukup sederhana namun membutuhkan ketelatenan. Bahan dasarnya antara lain tepung beras, gula merah cair, telur (opsional), air hangat, ragi, dan sedikit garam. Adonan difermentasi semalaman agar menghasilkan rasa dan tekstur yang lembut. Setelah mengembang, adonan dikukus di atas alas daun pisang selama 10–15 menit hingga matang. Cita rasa dan warna dapat disesuaikan: penggunaan gula merah yang lebih banyak akan menghasilkan warna karamel yang pekat, sedangkan tambahan sedikit tepung ketan akan memberikan tekstur yang lebih kenyal.

  1. Makna Sosial dan Religius dalam Moderasi

Apem comal memiliki nilai spiritual yang kuat. Dalam tradisi Jawa-Islam seperti megengan, apem dibagikan sebagai lambang pembersihan diri dan permohonan ampun menjelang Ramadan. Praktik ini mencerminkan moderasi beragama: sederhana, tidak berlebihan, dan berorientasi pada hubungan sosial yang harmonis. Rasa manis dan asam dalam apem juga melambangkan keseimbangan moral—manis sebagai rasa syukur dan asam sebagai bentuk refleksi diri. Pembagian apem mempererat hubungan sosial, menumbuhkan rasa toleransi, dan mengajarkan pentingnya berbagi dalam kehidupan bermasyarakat.

  1. Nilai Gizi dan Rekomendasi Peningkatan

Apem comal mengandung energi dan protein yang cukup sebagai kudapan tradisional, namun kualitas gizinya masih dapat ditingkatkan. Substitusi sebagian tepung beras dengan tepung biji kecipir, kedelai, atau sorgum dapat meningkatkan kadar protein tanpa mengubah rasa secara signifikan. Inovasi ini mendukung konsep pangan lokal berkelanjutan dan dapat menjadikan apem sebagai camilan sehat yang bernilai ekonomi sekaligus bergizi tinggi.

Baca juga: Tradisi Ruwatan Sebagai Akulturasi dan Moderasi Beragama Dalam Masyarakat Jawa

Kue apem comal bukan sekadar jajanan pasar, melainkan warisan budaya yang memadukan rasa, makna, dan nilai kehidupan. Dalam setiap gigitannya, tersimpan filosofi tentang keseimbangan antara manis dan asam, antara tradisi dan inovasi, serta antara spiritualitas dan kehidupan sosial.

Apem comal mengajarkan kita untuk hidup sederhana, bersyukur, dan saling memaafkan, sebagaimana nilai-nilai moderasi yang diajarkan dalam agama dan budaya. Melestarikan kue apem berarti menjaga harmoni, memperkuat jati diri bangsa, dan mewariskan pesan moral tentang keseimbangan kepada generasi berikutnya. Dengan pengembangan yang bijak dan inovatif, kue apem comal akan terus hidup, tidak hanya di dapur tradisional, tetapi juga di hati masyarakat Indonesia sebagai simbol keseimbangan rasa dan moderasi.

Fenomena Partisipasi Nonmuslim dalam Tahlilan: Meneguhkan Toleransi Beragama

Penulis: Alya Risma Mutya, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Moderasi beragama memegang peranan vital dalam menguatkan prinsip toleransi, saling menghargai, dan harmoni sosial. Salah satu instrumen yang berkontribusi pada pendidikan moderasi adalah tradisi lokal yang hidup di tengah masyarakat, seperti tahlilan. Tahlilan merupakan praktik keagamaan yang lazim dilakukan umat muslim di Indonesia, khususnya dalam bentuk doa bersama setelah seseorang meninggal dunia. Selain sebagai ritual ibadah, tahlilan berfungsi memperkuat ikatan antarindividu, baik yang seiman maupun yang berbeda keyakinan. Tradisi ini menyediakan platform bagi masyarakat untuk belajar saling menghormati di tengah keberagaman.

Pelaksanaan tahlilan mengandung nilai-nilai moderasi yang disampaikan secara implisit. Salah satu prinsip utamanya adalah menghargai sesama dan menghindari penilaian terhadap keyakinan masing-masing. Dalam momen ini, setiap orang diajak untuk berkonsentrasi pada inti empati dan doa tanpa terjebak dalam sekat perbedaan praktik keagamaan yang mendetail. Hal ini menunjukkan bahwa tahlilan membuka ruang dialog dan toleransi yang inklusif.

Baca juga: Tradisi Megengan dalam Memperkuat Toleransi dan Kebersamaan Antarumat Beragama

Salah satu penemuan menarik adalah kontribusi tahlilan dalam memperkuat rasa persaudaraan di tengah masyarakat perkotaan yang plural. Keterlibatan dalam kegiatan ini tidak terbatas pada satu kelompok saja, melainkan melibatkan berbagai kalangan sosial. Ini menumbuhkan pemahaman bahwa keberagaman di wilayah urban dapat menjadi aset, bukan sumber pertikaian, asalkan dikelola dengan bijak. Masyarakat melihat tahlilan sebagai refleksi kebersamaan; mereka merasakan sikap saling menghargai meskipun terdapat perbedaan cara beribadah.

Tahlilan juga menjadi tradisi yang memfasilitasi dialog antarumat beragama. Walaupun peserta utama adalah umat muslim, dalam banyak kasus, acara ini juga dihadiri oleh warga nonmuslim sebagai bentuk penghormatan. Dengan demikian, tradisi ini berfungsi sebagai alat pendidikan sosial yang mengajarkan nilai-nilai moderasi dalam konteks masyarakat multikultural.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Fenomena hadirnya nonmuslim dalam tahlilan lebih dari sekadar partisipasi upacara, melainkan cerminan semangat hidup rukun. Ini adalah contoh nyata pendekatan agama yang moderat, yang menonjolkan kolaborasi antaragama dalam interaksi sosial. Melalui praktik ini, bangsa Indonesia dapat terus mengukuhkan jati dirinya sebagai bangsa yang tidak hanya religius, tetapi juga pluralis.

Keterlibatan nonmuslim menunjukkan bahwa nilai-nilai spiritual dapat menjadi pemersatu, bukan pemisah. Hal ini memperkuat kohesi sosial dan menumbuhkan empati saat menghadapi peristiwa penting seperti kematian. Saat seorang nonmuslim duduk berdampingan dengan umat Islam, yang dikedepankan adalah simpati, bukan perbedaan akidah.

Baca juga: Tradisi Munggah Molo : Menguatkan Moderasi Beragama  dan Harmoni Sosial

Tentu saja, fenomena ini tidak lepas dari kekhawatiran akan sinkretisme yang dianggap merusak kemurnian ajaran agama. Di sinilah pentingnya pemahaman moderasi bahwa toleransi tidak sama dengan relativisme agama. Kehadiran nonmuslim dalam tahlilan bukan berarti mengadopsi ajaran Islam, melainkan menghargai tradisi sosial masyarakat sekitar. Oleh karena itu, praktik ini patut diapresiasi sebagai wujud nyata prinsip tasamuh (toleransi) dan nilai kebhinekaan Pancasila. Agama dan budaya terbukti dapat saling menguatkan dalam membentuk masyarakat yang rukun, damai, dan berkeadaban.

Tradisi Megengan dalam Memperkuat Toleransi dan Kebersamaan Antarumat Beragama

Penulis: Farakh Indina, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Indonesia dikenal sebagai negara dengan keragaman budaya, suku, dan agama yang luar biasa. Di tengah keberagaman ini, tradisi lokal menjadi jembatan penting dalam merawat harmoni sosial. Salah satunya adalah Megengan, sebuah ritual menyambut bulan Ramadan yang kental dengan nilai kebersamaan dan toleransi, khususnya di wilayah Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah.

Megengan berasal dari kata “megeng” dalam bahasa Jawa yang berarti “menahan”. Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat Jawa menjelang Ramadan sebagai bentuk simbolis untuk menahan diri, baik secara fisik maupun spiritual. Sebagai persiapan memasuki bulan suci, rangkaian kegiatan Megengan biasanya meliputi doa bersama, pembacaan tahlil untuk leluhur, serta pembagian makanan kepada tetangga dan masyarakat sekitar. Hidangan khas yang wajib ada dalam tradisi ini adalah kue apem, yang melambangkan permohonan maaf (afuan) dan harapan akan keberkahan.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Walaupun Megengan erat kaitannya dengan umat Islam, pelaksanaannya sering kali melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa memandang keyakinan. Dalam konteks ini, Megengan bertransformasi dari sekadar ritual keagamaan menjadi simbol kebudayaan inklusif. Warga dari berbagai latar belakang agama dapat berbaur dan membangun relasi sosial yang harmonis. Hal ini membuktikan bahwa tradisi lokal memiliki kekuatan untuk merangkul perbedaan, memperkuat rasa saling menghormati, dan mempererat tali persaudaraan antarumat beragama.

Tradisi ini juga menjadi ajang silaturahmi yang efektif. Sering kali, tetangga nonmuslim turut diundang untuk makan bersama atau menerima hantaran makanan. Praktik ini menciptakan ruang interaksi sekaligus mengikis sekat-sekat sosial akibat perbedaan keyakinan. Semangat berbagi dalam Megengan menumbuhkan empati sosial; umat Islam diajarkan untuk memberi kepada siapa pun tanpa memandang latar belakang agama, usia, maupun status sosial.

Baca juga: Tradisi Ruwatan Sebagai Akulturasi dan Moderasi Beragama Dalam Masyarakat Jawa

Lebih jauh lagi, Megengan menunjukkan bahwa nilai-nilai agama yang dibumikan melalui konteks budaya dapat menjadi alat pemersatu yang kuat. Melestarikan tradisi ini bukan sekadar menjaga warisan leluhur, melainkan juga memperkuat fondasi toleransi di tengah masyarakat pluralistik. Upaya menciptakan kerukunan tidak selalu harus melalui kebijakan formal negara, tetapi bisa tumbuh secara organik dari akar budaya masyarakat itu sendiri.

Megengan memberi ruang bagi masyarakat untuk mempraktikkan nilai sosial secara nyata. Ketika warga saling mengunjungi dan bergotong royong, mereka sedang memperkuat ikatan sosial yang menjadi fondasi perdamaian. Di tengah dunia yang kerap dilanda konflik identitas, Megengan menjadi pengingat sederhana bahwa kedamaian bisa dibangun melalui aksi nyata: saling menyapa, memberi, dan menghormati.

Baca juga: Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Sebagai penutup, tradisi Megengan adalah instrumen sosial yang sangat relevan untuk memperkuat solidaritas bangsa. Tradisi ini membuktikan bahwa kebersamaan dan saling menghargai bukanlah sekadar idealisme, melainkan praktik hidup yang membumi dan mengakar dalam keseharian masyarakat Indonesia.

Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Penulis: Muhammad Adyb Afaza, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Lomba dayung tradisional merupakan salah satu ajang fenomenal yang digelar di perairan sungai Desa Klidang Lor, Batang. Lebih dari sekadar olahraga air, tradisi ini adalah warisan budaya yang merefleksikan kehidupan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan. Setiap kayuhan dayung mengandung nilai kekompakan, kerja sama, dan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat setempat. Tradisi yang rutin dilaksanakan pada hari kedua Idulfitri ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antarwarga dan nelayan di wilayah Batang Utara.

Sebagai sebuah tradisi, lomba ini berperan penting dalam memperkokoh kearifan lokal. Hal tersebut tercermin dari penggunaan perahu tradisional serta tata cara pelaksanaan yang tetap mempertahankan unsur adat, seperti ritual doa sebelum perlombaan dimulai. Ritual ini mengajarkan masyarakat untuk senantiasa menghormati alam, leluhur, dan sesama manusia. Sebagai warisan budaya takbenda, lomba dayung menjadi wadah pelestarian nilai-nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun.

Baca juga: Tradisi Ruwatan Sebagai Akulturasi dan Moderasi Beragama Dalam Masyarakat Jawa

Perlombaan ini menggunakan perahu tradisional dengan teknik mendayung khas nelayan setempat. Partisipasinya pun kini meluas; tidak hanya diikuti oleh nelayan, tetapi juga oleh masyarakat umum di Batang Utara. Lebih jauh lagi, lomba dayung menjadi simbol ketangguhan masyarakat pesisir dalam menghadapi tantangan alam. Hal ini memperkuat narasi bahwa nelayan bukan sekadar pencari ikan, melainkan juga penjaga budaya dan tradisi maritim yang tangguh.

Di tengah gempuran modernisasi  dan globalisasi, mempertahankan tradisi lomba dayung ini menjadi bentuk perlawanan terhadap lunturnya nilai-nilai lokal. Maka diperlukan generasi muda yang ikut berpartisipasi untuk melestarikan budaya lokal agar tidak punah. Tradisi ini berfungsi sebagai sarana rekreasi dan hiburan bagi masyarakat sekitar. Keunikan lomba perahu dayung ini mampu menarik perhatian warga dari berbagai kalangan untuk menyaksikan dan mendukung tim mereka. Antusiasme ini dapat mempererat solidaritas antar warga, serta memperkuat identitas kultural Klidang Lor Batang.

Baca juga: Moderasi Beragama dalam Tradisi Syawalan Masyarakat Krapyak Pekalongan

Seiring berjalannya waktu, tradisi ini kian diminati oleh peserta dari luar Batang, mulai dari Pekalongan, Cilacap, Blora, hingga Purwakarta. Selain sebagai ajang bertukar ilmu teknik mendayung, keterlibatan berbagai daerah ini tidak melunturkan nilai asli di Klidang Lor. Sebaliknya, hal tersebut justru semakin mempopulerkan lomba dayung tradisional di tengah perkembangan era digital.

Pemerintah daerah dan pihak terkait telah memberikan dukungan penuh terhadap pelestarian lomba dayung tradisional melalui penyediaan fasilitas peralatan serta arena lomba terbaru. Fasilitas ini dibangun untuk meningkatkan kenyamanan penonton saat menyaksikan kemeriahan di Klidang Lor. Oleh karena itu, masyarakat berkewajiban menjaga fasilitas tersebut agar tradisi lomba dayung tetap lestari sebagai pilar kearifan lokal.

Baca juga: Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Lomba dayung tradisional di Klidang Lor, Batang, bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan simbol kekuatan kearifan lokal dan eratnya persaudaraan antarnelayan. Di tengah dinamika zaman yang serba cepat dan individualistis, ajang ini menjadi pengingat bahwa kekuatan sejati terletak pada kebersamaan dan penghormatan terhadap warisan leluhur. Hingga saat ini, tradisi tersebut terus terjaga dan menjadi kebanggaan besar bagi masyarakat Batang, khususnya warga Desa Klidang Lor.

Tradisi Ruwatan Sebagai Akulturasi dan Moderasi Beragama Dalam Masyarakat Jawa

Penulis: Khafshah, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Tradisi merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia. Setiap daerah memiliki kekhasan budaya yang mencerminkan cara pandang dan nilai-nilai hidup warganya. Di tanah Jawa, salah satu tradisi yang masih bertahan hingga kini adalah ruwatan. Tradisi ruwatan yaitu sebuah ritual yang dipercaya sebagai upaya tolak bala dan penyucian diri dari hal-hal yang dianggap membawa kesialan atau nasib buruk.

Meski sering dikaitkan dengan unsur mistis, ruwatan sejatinya memiliki makna yang jauh lebih dalam. Ia bukan sekadar ritual adat, melainkan simbol perpaduan budaya dan spiritualitas yang telah mengakar dalam masyarakat Jawa selama berabad-abad. Melalui ruwatan, kita dapat melihat bagaimana nilai-nilai lokal berpadu harmonis dengan ajaran agama, khususnya Islam, yang masuk ke Jawa sejak abad ke-13.

Dalam prosesi ruwatan, biasanya disertakan doa-doa, sedekah, dan tahlilan yang bernapaskan Islam. Namun, elemen-elemen tradisional seperti wayang, sesaji, dan doa kepada leluhur tetap dipertahankan. Perpaduan dua unsur ini mencerminkan bentuk akulturasi budaya yang tidak saling meniadakan, melainkan saling mengisi. Di sinilah letak keindahan budaya Jawa yang mampu menyesuaikan diri tanpa kehilangan identitasnya.

Baca juga: Moderasi Beragama dalam Tradisi Syawalan Masyarakat Krapyak Pekalongan

Ruwatan juga menjadi cermin moderasi beragama yang telah lama hidup dalam masyarakat Jawa. Moderasi beragama menekankan keseimbangan antara teks dan konteks, antara keyakinan dan kearifan lokal. Masyarakat Jawa mempraktikkan nilai ini dengan cara yang sangat alami. Mereka berpegang pada ajaran agama, tetapi tetap menghormati tradisi nenek moyang sebagai warisan budaya yang penuh makna.

Sikap seperti ini menunjukkan bahwa masyarakat Jawa memiliki pandangan keberagamaan yang terbuka dan toleran. Mereka tidak mudah menghakimi perbedaan, melainkan mencari titik temu yang bisa mempererat hubungan sosial. Dalam konteks kehidupan beragama di Indonesia yang majemuk, nilai-nilai ini sangat relevan untuk dipelihara. Ruwatan menjadi contoh bahwa agama dan budaya dapat berjalan seiring tanpa harus saling bertentangan.

Tradisi ruwatan juga memiliki fungsi sosial yang kuat. Ia menjadi sarana mempererat hubungan antarwarga, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan semangat gotong royong. Saat ruwatan digelar, masyarakat berkumpul, bergotong royong menyiapkan acara, dan bersama-sama mendoakan keselamatan. Nilai-nilai ini sejalan dengan prinsip Islam yang menekankan ukhuwah dan kepedulian sosial.

Baca juga: Tradisi Munggah Molo : Menguatkan Moderasi Beragama  dan Harmoni Sosial

Selain itu, ruwatan juga mengajarkan kesadaran spiritual. Dalam prosesi ini, manusia diingatkan untuk bersyukur atas kehidupan, introspeksi diri, dan memohon perlindungan kepada Tuhan. Meski dibalut dalam simbol-simbol budaya, substansi spiritualnya tetap kuat. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi lokal bukan penghalang bagi spiritualitas, melainkan jembatan untuk mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.

Sangat disayangkan sekali, sebagian orang modern sering memandang ruwatan sebagai praktik ketinggalan zaman atau bahkan bertentangan dengan ajaran agama. Padahal, jika dipahami secara bijak, ruwatan tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Justru di dalamnya terdapat pesan moral tentang kesadaran diri, kebersamaan, dan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan.

Menjaga tradisi ruwatan berarti menjaga warisan kebijaksanaan lokal yang sarat nilai kemanusiaan. Di tengah tantangan globalisasi yang kerap menyingkirkan nilai budaya, pelestarian tradisi seperti ini penting untuk memperkuat jati diri bangsa. Ia menjadi benteng moral sekaligus pengingat bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan sumber perpecahan.

Baca juga: Tradisi Bubur Suro Meningkatkan Persatuan antar-Sesama Muslim

Dengan demikian, tradisi ruwatan tidak hanya penting sebagai peninggalan budaya, tetapi juga sebagai inspirasi moderasi beragama di era modern. Melalui ruwatan, masyarakat Jawa telah menunjukkan cara beragama yang damai, inklusif, dan penuh kearifan. Nilai-nilai seperti ini perlu terus diwariskan kepada generasi muda agar harmoni antara agama dan budaya tetap terjaga di bumi nusantara.

Tradisi Pasar Jajan dalam Menjaga Keberagaman dan Persatuan Antarumat Beragama Pada Peringatan 17 Agustus di Pekalongan

Penulis: Arihni Roikhatal Jannah, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Kota Pekalongan mempunyai salah satu tradisi yang sampai saat ini masih dilaksanakan setiap tahunnya. Tradisi ini sering disebut masyarakat Kota Pekalongan sebagai pasar jajan gratis yang rutin dilaksanakan setiap tahun pada bulan Agustus, khususnya mendekati Peringatan HUT RI dan minggu-minggu setelah 17 Agustus. Adapun pasar jajan adalah tradisi atau kearifan lokal yang sudah berlangsung sejak tahun 1950-an. Pasar jajan sendiri atau makan gratis ala Kota Pekalongan adalah cara warga setempat menyambut tamu mulai dari saudara, teman, kolega maupun masyarakat umum yang datang bertamu. Acara ini sangat dinantikan oleh warga di Pekalongan tidak hanya dari kalangan anak kecil, tetapi juga orang dewasa.

Tujuan dari tradisi ini tidak hanya untuk mengetahui dampak ekonomi dari adanya pasar jajan gratis, tetapi juga sebagai wujud syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, dan juga dalam menjaga keberagaman dan persatuan antarumat beragama. Tradisi ini tidak hanya dikhususkan untuk satu agama saja, tetapi semua agama diperbolehkan untuk ikut memeriahkan acara tahunan ini. Siapapun yang datang akan disambut dengan baik dan dipersilahkan menikmati hidangan yang disediakan di rumah yang didatangi tanpa memandang agama.

Baca juga: Menyelami Makna dan Keunikan di Balik Festival Bubur Suro Krapyak Kota Pekalongan

Tradisi ini biasanya diadakan bergiliran antar RT/Kelurahan, yang di mana penduduk di daerah tersebut tidak hanya berasal dari satu agama, akan tetapi bermacam-macam agama. Warga bekerja sama mempersiapkan hidangan yang akan disajikan ketika jatah tempat tinggal mereka mengadakan pasar jajan di malam hari, dan biasanya makanan yang disajikan juga bervariasi seperti makanan khas Pekalongan yaitu pindang tetel, nasi megono, bakso, ataupun makanan ringan seperti gethuk, aneka macam gorengan, dan lain-lain.

Pasar jajan tidak hanya menyediakan makanan dan minuman untuk para tamunya saja, tetapi beraneka ragam permainan juga diadakan dalam tradisi ini. Seperti melempar karet ke gelas untuk mendapat angka yang kemudian diundi dan mendapat hadiah, memasukkan botol ke pensil, ataupun panjat pinang untuk berebut hadiah menarik. Warga bekerja sama untuk menyukseskan acara ini tanpa memandang latar belakang agama, suku dan ras. Hal ini membuktikan bahwa acara pasar jajan gratis sangat mendukung poin-poin dalam moderasi beragama yaitu Ta’awun (tolong-menolong), Musawah (kesetaraan) dan Tasamuh (toleransi) antar umat beragama.

Baca juga: Dialektika Ruang dan Waktu: Mendudukkan Urf (Tradisi) dalam Fatwa

Tradisi pasar jajan memiliki peran penting dalam menjaga keberagaman dan persatuan antarumat beragama di Indonesia. Pasar jajan menjadi tempat pertemuan bagi masyarakat dari berbagai latar belakang agama, suku, dan budaya. Di pasar jajan, kita dapat menemukan berbagai jenis makanan tradisional yang lezat dan beragam, yang tidak hanya memanjakan lidah tetapi juga memperkaya pengalaman budaya. Dengan berinteraksi dan berbagi makanan, masyarakat dari berbagai agama dan latar belakang dapat membangun hubungan yang harmonis dan saling menghormati.

Melalui tradisi pasar jajan, kita dapat mempromosikan toleransi dan persatuan antarumat beragama. Pasar jajan menjadi simbol kebersamaan dan kesederhanaan, di mana perbedaan agama dan budaya tidak menjadi hambatan untuk bersosialisasi dan berbagi. Dengan demikian, pasar jajan dapat menjadi salah satu wadah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta memelihara kerukunan antarumat beragama. Oleh karena itu, penting untuk melestarikan dan mengembangkan tradisi pasar jajan sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia.