‎Tak Cuma Kitab Kuning, Santri PP Al-Aziziyyah Kajen Digembleng Jadi Pelopor ‘Green Pesantren’ ‎

‎Penulis: M. Ribkhi Zuhri, Editor: Nehayatul Najwa

‎PEKALONGAN — Peran pondok pesantren di era modern tidak lagi sebatas benteng pertahanan moral dan tempat menimba ilmu keagamaan. Menjawab tantangan krisis lingkungan daerah, Pondok Pesantren (PP) Putra Putri Al-Aziziyyah Desa Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan melangkah lebih jauh dengan menggembleng para santrinya menjadi pelopor kelestarian ekologi pada Selasa (4/8/2026).

Melalui Pelatihan Manajemen Sampah Terpadu yang memanfaatkan masa liburan santri, kompleks pesantren disulap menjadi pusat edukasi lingkungan. Langkah ini digagas sebagai respons konkret atas tingginya volume limbah domestik harian di dalam pondok yang selama ini masih bergantung pada pola pembuangan konvensional ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

‎Ketergantungan pada pembuangan akhir tanpa adanya tata kelola di tingkat tapak dinilai berpotensi memperparah krisis penumpukan sampah di Kabupaten Pekalongan. Berangkat dari kesadaran tersebut, PP Al-Aziziyyah menggandeng Departemen Lingkungan Hidup (DLH) Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pekalongan untuk meredefinisi peran santri.

‎‎Melalui kolaborasi lintas sektor ini, para santri diajak menggeser sudut pandang lama. Sampah tidak lagi dipandang sebagai urusan dinas kebersihan pemerintah semata, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial yang wajib diselesaikan mandiri sejak dari hulu.

Baca Juga:Dari Sampah Ke Harapan: Ikhtiar Kampus Menjawab Krisis Iklim, Dari Diskusi Ke Refleksi Dan Aksi

‎‎Guna memberikan pemahaman yang komprehensif dan aplikatif, pelatihan dibagi ke dalam tiga sesi materi teknis yang disampaikan langsung oleh para praktisi:

Krisis dan Dampak Sampah: Najmuddin, S.H.I. membuka wawasan peserta mengenai ancaman nyata ekosistem akibat penumpukan limbah, sekaligus menanamkan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian integral dari kepedulian sosial.

‎Pemilahan Sampah Anorganik: Ilham Hasan memberikan pembekalan teknis mengenai pemisahan material plastik, kardus, dan kertas agar memiliki nilai guna ulang serta siap disalurkan ke rantai daur ulang.

‎Pengolahan Sampah Organik: Didik Komaruddin, S.P. memandu teknik konversi sisa makanan dapur dan sampah daun kering menjadi pupuk kompos produktif yang bermanfaat bagi sektor pertanian pondok.

‎Tidak berhenti pada pemaparan teori, para santri langsung diterjunkan dalam simulasi lapangan di area kompleks pesantren. Dipandu oleh para narasumber, santri mempraktikkan secara langsung pemilahan sampah anorganik serta memasukkan limbah organik ke dalam wadah pengomposan.

Baca Juga:Mengelola Sampah di Pekalongan: Solusi atau Sekadar Sanksi?

‎‎Ketua Panitia Kegiatan, Arif Rusda Dimaski, S.H., menegaskan bahwa pelatihan ini dirancang agar para santri memiliki keseimbangan antara keunggulan spiritual dan kepekaan terhadap isu-isu lingkungan kontemporer.

‎‎”Kegiatan ini bertujuan mencetak santri yang peduli lingkungan. Harapan besar kami adalah mentransformasi pesantren menjadi Green Pesantren, di mana pengelolaan sampah menjadi budaya harian sekaligus mendorong kemandirian ekonomi hijau pondok,” tegas Arif.

Melalui komitmen berkelanjutan ini, PP Al-Aziziyyah Kajen tidak hanya berupaya menjaga lingkungan pesantren tetap bersih dan sehat, tetapi juga membuktikan bahwa basis komunitas keagamaan mampu menjadi aktor utama dalam mewujudkan kemandirian ekologis di tingkat daerah.

Kenduren: Merawat Tradisi, Menumbuhkan Moderasi Beragama

Penulis: Tara Septiarani, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Moderasi beragama tidak selalu dipahami melalui ruang-ruang akademik atau seminar. Dalam banyak kesempatan, nilai-nilai tersebut justru hidup dan dipraktikkan oleh masyarakat melalui tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Pengalaman saya mengikuti tradisi kenduren di Dusun Karangjambu, Desa Tunjungseto, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, memberikan pemahaman bahwa budaya lokal dapat menjadi ruang tumbuhnya sikap beragama yang moderat sekaligus memperkuat kohesi sosial masyarakat.

Tradisi kenduren dilaksanakan setiap bulan Sura pada hari Jumat Kliwon. Sejak pagi, masyarakat bergotong royong membersihkan area makam sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur sekaligus kepedulian terhadap lingkungan. Setelah itu, warga berkumpul sambil membawa tenongan berisi makanan dan hasil bumi dari rumah masing-masing. Acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin kepala dusun, kemudian seluruh makanan dinikmati bersama tanpa membedakan status sosial, usia, maupun latar belakang ekonomi. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan begitu terasa. Tradisi ini menjadi ruang perjumpaan yang mempererat hubungan antartetangga sekaligus menumbuhkan rasa syukur kepada Allah Swt.

Bagi masyarakat setempat, kenduren merupakan ikhtiar memohon keselamatan agar kampung terhindar dari berbagai musibah. Namun, di balik makna spiritual tersebut, saya melihat nilai-nilai sosial yang sangat kuat. Semangat ta’awun tampak melalui gotong royong sejak persiapan hingga pelaksanaan kegiatan, sedangkan nilai musawah tercermin ketika seluruh warga duduk bersama menikmati hidangan tanpa sekat sosial. Pada malam harinya, masyarakat kembali berkumpul menyaksikan pertunjukan wayang. Kehadiran anak-anak, remaja, orang dewasa, hingga lansia dalam satu ruang budaya menunjukkan bahwa tradisi juga berfungsi sebagai media mempererat hubungan antargenerasi.

Baca juga: Hari ke-2 LP2M UIN Gus Dur Gelar Pelatihan Moderasi Beragama bagi Seluruh Sivitas Akademika

Pengalaman tersebut selaras dengan konsep moderasi beragama yang dikembangkan Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang mengedepankan keseimbangan serta menghargai keberagaman. Dalam tradisi kenduren, setidaknya tampak dua indikator moderasi beragama. Pertama, akomodasi terhadap budaya lokal, yakni kemampuan masyarakat memelihara tradisi yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai pokok ajaran Islam. Doa bersama menjadi bentuk spiritualitas, sedangkan kenduren dan wayangan menjadi media memperkuat solidaritas sosial. Kedua, komitmen kebangsaan terlihat melalui keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung pelestarian tradisi sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia.

Fenomena tersebut sejalan dengan gagasan K.H. Abdurrahman Wahid tentang pribumisasi Islam. Gus Dur menegaskan bahwa Islam tidak harus mencabut masyarakat dari akar budayanya, tetapi hadir memberi makna dan nilai pada tradisi yang hidup di tengah masyarakat selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Pandangan tersebut juga diperkuat oleh M. Quraish Shihab yang menjelaskan bahwa keberagamaan yang moderat ditandai oleh sikap tasamuh (toleransi) dan tawazun (keseimbangan), sehingga hubungan kepada Allah berjalan selaras dengan hubungan harmonis antarsesama manusia.

Kenduren mengajarkan bahwa moderasi beragama bukan sekadar konsep, melainkan praktik sosial yang tumbuh dari kehidupan masyarakat. Tradisi ini menunjukkan bahwa agama dan budaya tidak selalu berada pada posisi yang saling berhadapan, tetapi dapat berjalan berdampingan dalam membangun persaudaraan, gotong royong, dan harmoni sosial. Dari Dusun Karangjambu, saya belajar bahwa merawat tradisi lokal juga berarti merawat ruang kebersamaan dan memperkuat persatuan dalam keberagaman Indonesia.

Referensi

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Moderasi Beragama. Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Shihab, M. Q. (2019). Wasathiyyah: Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama. Lentera Hati.

KKN Nusantara Kelompok 11 Tanamkan Kesadaran Kelola Sampah Sejak Dini dengan Gelar Sosialisasi 5R di SDN 1 Sangkanwangi

Penulis: M. Luthfi Maulana, Editor: Muslimah

Banten — Kelompok 11 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nusantara Desa Sangkanwangi mengadakan sosialisasi Reduce, Reuse, Recycle, Replace, dan Replant (5R) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sangkanwangi, Jum’at (31/7). Sosialisasi ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman para siswa terhadap proses pemilahan sampah. Kegiatan ini disambut antusias oleh siswa-siswi kelas 4-6, selaku peserta.

Baca Juga: Bersama Mahasiswa KKN Nusantara, Dialog Nusantara 2025 Bahas Ekoteologi

Sosialisasi 5R yang diinisiasi oleh kelompok 11 KKN Nusantara Desa Sangkanwangi merupakan implementasi dari tema KKN Nusantara, “Merawat Ekoteologi, Menjaga Tradisi: Meneguhkan Iman, Melestarikan Alam.”

Artikasari selaku pemateri sekaligus perwakilan kelompok 11 KKN Nusantara Desa Sangkanwangi menjelaskan bahwa tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan sosialisasi 5R ini ialah para siswa dapat menerapkan perilaku 5R di kehidupan sehari-hari mereka.

“Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi 5R di SDN 1 Sangkanwangi itu tentu saja untuk menerapkan perilaku baik dari 5R tersebut. Jadi, diharapkan siswa-siswi itu bisa menjaga lingkungan dari perilaku 5R tersebut,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi 5R dibuka dengan menonton bersama video kampanye mengenai pengelolaan sampah. Selanjutnya, kegiatan berlanjut dengan pemaparan materi oleh Artikasari dan Sabrina Intan Salsabilla selaku perwakilan dari kelompok 11 KKN Nusantara Desa Sangkanwangi. Pemaparan materi turut dilaksanakan menggunakan bahan sampah sebagai contoh pemilahan sampah. Bahan sampah yang dipakai di antaranya sampah dedaunan untuk kategori sampah organik, sampah botol plastik untuk kategori sampah non organik, serta sampah gelas kaca untuk kategori sampah B3.

Setelah pemaparan materi, dilakukan sesi tanya jawab antar siswa dan pemateri. Siswa-siswi turut antusias dalam mengajukan pertanyaan pada sesi ini. Sebagai rewarding, pada sesi ini turut dilakukan penyerahan hadiah untuk siswa-siswi yang aktif dalam kegiatan sosialisasi 5R.

Mesa Tourin selaku perwakilan guru SDN 1 Sangkanwangi menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi 5R dari kelompok 11 KKN Nusantara Desa Sangkanwangi ini sangat bermanfaat bagi para siswa karena turut memupuk pengetahuan para siswa mengenai proses pemilahan sampah. Siswa juga turut mendapatkan pengetahuan baru mengenai metode pengelolaan sampah melalui kegiatan sosialisasi 5R.

“Anak memang jadi mengerti bahwasanya sampah itu bermanfaat. Anak jadi mengerti hal baru seperti ecoprint tadi. Jadi oh iya, jadi ilmu baru. Sebetulnya kan sudah dipelajari, namun selama ini beda, sekarang ada praktik langsung juga, jadi bermanfaat sekali,” tuturnya.

Mesa Tourin berharap kedepannya, siswa-siswi dapat menerapkan dan sadar mengenai pengelolaan sampah tak hanya di lingkungan sekolah namun juga di kehidupan sehari-hari.

Syiar Kecil dari Griya Maleber: Menanam Rindu pada Nabi Sebelum Magrib

Penulis: Muhammad Robba Masula, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Ketika langit senja perlahan meredup di ufuk barat Karangtengah, Cianjur, warna jingga yang hangat menyelimuti sudut-sudut Perumahan Griya Maleber Indah. Di jam-jam kritis pergantian siang dan malam itu, waktu yang sering kali diidentikkan dengan kelelahan setelah beraktivitas atau hiruk-pikuk gawai di dalam rumah, ada pemandangan yang menyejukkan hati di masjid kompleks setempat. Langkah-langkah kecil anak-anak berpeci dan mukena berjalan beriringan menuju rumah Allah. Sebelum azan Magrib berkumandang, gema selawat membahana dari suara-suara mungil mereka. Jernih, polos, dan penuh kehangatan yang menggetarkan sanubari.

Mereka berkumpul di saf depan, duduk melingkar dengan keceriaan yang khas, lalu melantunkan bait-bait pujian untuk Nabi Muhammad saw. Tak ada paksaan yang tergambar dari wajah-wajah mungil itu. Bagi pandangan kasatmata, riak kegiatan sore ini mungkin nampak sederhana: sekadar rutinitas anak-anak mengisi waktu luang sembari menunggu waktu salat berjamaah tiba. Namun, jika dihayati dengan kacamata keimanan dan pendidikan Islam, apa yang mewujud di Perumahan Griya Maleber Indah adalah sebuah potret pendidikan karakter berbasis rasa cinta (mahabbah) yang sangat mahal harganya dan kian langka di era urban hari ini.

Mengenalkan sosok agung Rasulullah saw. kepada anak-anak generasi hari ini bukanlah perkara yang terbilang mudah. Kita hidup di zaman ketika gempuran gawai, tayangan digital, dan permainan daring menyita hampir seluruh perhatian visual serta emosional anak-anak kita. Waktu senja kerap kali habis di depan layar kaca atau hilang dalam keheningan kamar masing-masing. Di sisi lain, metode pengajaran agama yang terlalu formal atau kaku kerap kali justru membangun jarak antara anak dengan nilai-nilai spiritualnya. Agama seolah-olah dipahami sebatas deretan hukum, hafalan teori, atau tumpukan aturan yang menakutkan.

Baca juga: LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Kembali Gelar Pelatihan Moderasi Beragama untuk Sivitas Akademika dalam Rangka Memperkuat Toleransi

Lewat lantunan selawat sore hari di Griya Maleber Indah, pendekatan itu dibalik secara alamiah. Anak-anak diajak mendekati agamanya bukan lewat ancaman atau indoktrinasi yang berat, melainkan melalui pintu keindahan dan kegembiraan. Di masjid itu, anak-anak tidak sedang diuji hafalan teori yang menegangkan. Mereka diajak meresapi irama, ketukan nada, dan keagungan lirik pujian untuk Sang Nabi secara berulang dan konsisten. Dalam tradisi pedagogi Islam, pembiasaan berulang (takrar) yang dibungkus dengan suasana hati yang bahagia adalah metode paling ampuh untuk menanamkan nilai-nilai ke dalam jiwa anak.

Masjid di Griya Maleber Indah berproses menjadi ruang yang ramah, hangat, dan inklusif bagi anak-anak. Pengurus masjid dan warga dewasa tidak menempatkan anak-anak sebagai pengganggu kekhusyukan, melainkan sebagai penerus syiar yang harus dirangkul. Ketika masjid menjadi tempat yang menyenangkan, asosiasi emosional anak terhadap rumah ibadah akan terbentuk secara positif. Nada-nada selawat yang mereka lantunkan bersama teman-teman sebaya pada setiap sore akan terekam kuat dalam ingatan jangka panjang (long-term memory), yang kelak menjadi benteng memori indah hingga mereka beranjak dewasa.

Langkah sederhana ini memiliki pijakan teologis yang sangat mendasar dalam ajaran Islam. Rasulullah saw. pernah menegaskan pentingnya menempatkan cinta kepada beliau di atas segala-galanya melalui sabdanya:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ»

Artinya: Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia.” (HR Bukhari dan Muslim).

Bagaimana mungkin seorang anak kecil bisa mencintai sosok yang belum pernah ia temui secara fisik? Jawabannya terletak pada frekuensi menyebut namanya. Selawat yang diucapkan oleh bibir-bibir kecil anak-anak Griya Maleber Indah adalah sebuah “jembatan rasa” yang menghubungkan kepolosan jiwa anak dengan keagungan akhlak Nabi.

Dari kebiasaan menyanyikan syair-syair pujian tersebut, akan timbul rasa familier. Dari rasa familier, perlahan tumbuh rasa penasaran di dalam benak mereka: siapakah sosok mulia yang senantiasa mereka puji setiap sore ini? Dari rasa penasaran itulah, kelak akan mekar rasa rindu, dan pada akhirnya bertransformasi menjadi kerinduan mendalam untuk meneladani akhlak, tutur kata, serta sifat-sifat luhur Nabi Muhammad saw. dalam kehidupan sehari-hari. Langkah sederhana warga dan pengurus perumahan ini secara tidak langsung sedang membangun fondasi benteng moral yang kokoh di tengah arus zaman yang kian tak menentu.

Baca juga: Hari ke-2 LP2M UIN Gus Dur Gelar Pelatihan Moderasi Beragama bagi Seluruh Sivitas Akademika

Di samping dimensi pendidikan anak, tradisi sore di Perumahan Griya Maleber Indah Karangtengah, Cianjur, ini juga memberikan dampak sosial yang sangat positif bagi ekosistem permukiman. Sudah menjadi rahasia umum bahwa perumahan modern di daerah perkotaan maupun penyangga sering kali diidentikkan dengan gaya hidup individualis, di mana antartetangga jarang berinteraksi. Hadirnya anak-anak yang berkumpul dan meramaikan masjid sebelum Magrib menjadi perekat sosial (social glue) yang menghangatkan hubungan antarwarga. Orang tua berinteraksi saat mengantar anak, senyum menyapa di pelataran masjid, dan keberkahan kolektif menyelimuti lingkungan tempat tinggal.

Syiar kecil yang bergaung dari Griya Maleber Indah ini mengajarkan kita sebuah pelajaran berharga: merawat fitrah keimanan dan mengenalkan Rasulullah saw. kepada generasi penerus tidak selalu membutuhkan konsep yang rumit atau program yang megah. Cukup dengan konsistensi (istikamah), penyediaan ruang yang ramah anak, serta lantunan selawat yang dikumandangkan dengan tulus di setiap senja. Semoga tradisi mulia dari Karangtengah ini terus lestari, merambat ke perumahan-perumahan lain, dan menjadi suluh penerang bagi lahirnya generasi penerus yang mencintai Allah dan Rasul-Nya.

Hari ke-2 LP2M UIN Gus Dur Gelar Pelatihan Moderasi Beragama bagi Seluruh Sivitas Akademika

Penulis: Muslimah, Editor: Najwa

Pekalongan — Jumat, (24/7) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) kembali menyelenggarakan Pelatihan Moderasi Beragama bagi seluruh sivitas akademika di hari ke-2. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 23-24 Juli, bertempat di Aula Pertemuan Lantai 3 Perpustakaan UIN Gus Dur.

Baca Juga: LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Kembali Gelar Pelatihan Moderasi Beragama untuk Sivitas Akademika dalam Rangka Memperkuat Toleransi

Pelatihan ini diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan sebagai upaya memperkuat pemahaman serta implementasi nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan kampus.

Kepala Pusat Moderasi Beragama LP2M sekaligus Ketua Pelaksana, Muhammad Alghiffary, M. Hum. menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menyegarkan kembali cara pandang, sikap, dan perilaku beragama sivitas akademika agar selaras dengan nilai-nilai dasar ajaran agama.

“Tujuan diselenggarakannya Pelatihan Moderasi Beragama ini adalah untuk me-refresh kembali cara pandang, sikap, dan perilaku beragama civitas akademika, khususnya dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan UIN Gus Dur. Harapannya, mereka dapat menjalankan dan mengimplementasikan ajaran-ajaran yang sesuai dengan esensi agama yang sesungguhnya, yakni memanusiakan manusia,” ujarnya.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu narasumber pelatihan, Prof. Dr. H. Usep Dedi Rostandi, Lc., MA., Direktur Rumah Moderasi Beragama UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang mengapresiasi semangat peserta dalam mengikuti setiap sesi.

“Saya melihat peserta begitu antusias selama dua hari ini. Dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 sore, semuanya tetap semangat. Wawasan mereka juga bertambah, terlihat dari berbagai pertanyaan yang mereka ajukan. Dari pertanyaan-pertanyaan itu tampak keinginan mereka untuk mendalami moderasi beragama. Harapan saya, setiap dosen dan tenaga kependidikan yang telah mengikuti pelatihan ini dapat mengimplementasikan sekaligus menyosialisasikan moderasi beragama dalam berbagai kegiatan di kampus,” jelasnya.

Sebagai peserta Dewi Puspitasari juga mengungkapkan bahwa pelatihan ini memberikan bekal teoritis yang selama ini belum mereka peroleh, meskipun telah lama terlibat dalam kegiatan pengabdian masyarakat.

“Kami sudah cukup lama terlibat dalam pengabdian masyarakat, termasuk di beberapa sekolah terkait moderasi beragama. Namun secara teori keilmuan kami memang masih sangat minim. Melalui kegiatan yang dijembatani LP2M UIN Gus Dur ini, kami memperoleh berbagai kajian teori yang sangat membantu. Dengan bekal tersebut, kami berharap dapat menjadi agen moderasi, baik di lingkungan internal kampus maupun di masyarakat,” terangnya.

Melalui pelatihan ini, LP2M UIN Gus Dur berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi maupun kehidupan bermasyarakat, sehingga tercipta lingkungan akademik yang inklusif, toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Mahasiswa KKN Kolaborasi Usung Program Eco Masjid Melalui Sedekah Sampah di Desa Jajarwayang

Penulis : Reza Aprilia, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

PEKALONGAN — Sebanyak 15 mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok 8 KKN Kolaborasi antara UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara resmi diterima oleh pihak Pemerintah Desa Jajarwayang pada Senin, 20 Juli 2026. Acara penyambutan dan penerimaan mahasiswa KKN ini dilaksanakan secara khidmat di Balai Desa Jajarwayang.

Dalam acara penerimaan tersebut, sambutan dari pihak pemerintah desa disampaikan oleh perwakilan Kepala Desa, Bapak Irzuddin, yang menyambut hangat kehadiran para mahasiswa untuk menjalankan program pengabdian masyarakat di Desa Jajarwayang.

Dosen Pembimbing Lapangan Kelompok 8, Ibu Rahmi Anekasari, M.Pd.I., dalam sambutannya menegaskan bahwa fokus utama program KKN kali ini adalah pengembangan Eco Masjid melalui gerakan Sedekah Sampah.

“Bukan sekadar menjaga kebersihan lingkungan, hasil pengelolaan sedekah sampah ini diharapkan akan menjadi sumber pendanaan yang berkelanjutan,” tutur Ibu Rahmi Anekasari.

Baca juga: KEBERAGAMAN SEBAGAI KEKUATAN: REFLEKSI KKN DI DESA KUTOROJO, KABUPATEN PEKALONGAN

Beliau menyampaikan bahwa dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional kemakmuran masjid, salah satunya digunakan untuk kemaslahatan marbot masjid, takmir masjid, dan guru mengaji.

“Jadi, kita mengajak untuk mengubah sampah yang semula tidak bernilai menjadi bernilai ibadah untuk kemaslahatan umat, salah satunya adalah pendanaan untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Marbot, takmir, dan guru ngaji ini mungkin belum tersentuh program BPJS Ketenagakerjaan dan belum memiliki jaminan masa depan. Dengan adanya pengelolaan sampah menjadi sedekah sampah ini, kita gunakan untuk memberikan jaminan kepada beliau-beliau yang sudah mendedikasikan dirinya untuk agama kita,” jelasnya.

Ibu Rahmi Anekasari juga mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Jajarwayang untuk bersama-sama menyukseskan program tersebut.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari Pak Lurah beserta jajarannya, Ketua BPD Desa Jajarwayang, serta Ketua RW dan RT untuk bersama-sama menjadikan gerakan ini sebagai budaya yang terus hidup bahkan setelah masa KKN ini berakhir. Esensi dari Eco Masjid ini menghadirkan masjid sebagai pusat transformasi yang memadukan nilai ibadah, kepedulian lingkungan, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan sosial,” tambahnya.

Pihak dosen pembimbing dan mahasiswa KKN berharap program ini dapat menjadi model pemberdayaan yang bisa direplikasi di desa-desa lain serta membawa keberkahan bagi masyarakat Desa Jajarwayang.

Acara penyambutan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyukseskan seluruh rangkaian program KKN Kolaborasi demi mewujudkan kemandirian dan kemaslahatan masyarakat Desa Jajarwayang.

LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Kembali Gelar Pelatihan Moderasi Beragama untuk Sivitas Akademika dalam Rangka Memperkuat Toleransi

Penulis: Nahla Asyfiyah, Editor: Muslimah

Pekalongan — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pekalongan menggelar Pelatihan Moderasi Beragama yang diikuti oleh sivitas akademika, mulai dari profesor, magister, sarjana, hingga tenaga pendidik. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 23-24 Juli 2026 di Aula Perpustakan UIN Gus Dur Lantai 3 dengan menghadirkan dua narasumber ahli di bidang moderasi beragama, Kamis (23/7).

Ketua pelaksana kegiatan, Muhammad Alghiffary, M.Hum., menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menguatkan cara pandang tenaga pendidik dalam praktik kerja sama, sehingga ketika diimplementasikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih moderat. “Pelatihan ini bukan untuk memoderasikan mereka agar moderat, tetapi untuk menguatkan,” ujarnya.

Baca Juga: Kuatkan Semangat Moderasi Beragama di Kalangan Dosen dan Tendik, LP2M UIN Gus Dur Adakan Pelatihan

Dua narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni Dr. H. Syahrul Anwar, M.Ag. dan Prof. Dr. Usep Dedi Rustandi, M.A., keduanya berasal dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Dalam kesempatan tersebut, para narasumber menyampaikan empat materi utama.

Materi pertama bertajuk Udar Asumsi dan Bangun Perspektif, materi kedua mengangkat Konsep Moderasi Beragama, dan materi ketiga membahas Analisis Sosial dengan Konsep Gunung Es, sementara materi keempat menyampaikan Sembilan Kata Kunci Moderasi Beragama.

Setiap materi yang disampaikan dilengkapi dengan sesi Forum Group Discussion (FGD), di mana peserta yang telah dibagi ke dalam beberapa kelompok diminta menyampaikan pendapat melalui studi kasus yang telah disiapkan panitia. Studi kasus tersebut mengangkat topik-topik moderasi beragama yang masih marak terjadi di lingkungan sekitar, dengan tujuan FGD yang berbeda-beda pada setiap sesinya. Selain pemaparan materi dan diskusi kelompok juga menyisipkan sesi ice breaking guna memecah kejenuhan dan mengembalikan fokus peserta selama pelatihan berlangsung.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Usep Dedi Rustandi, M.A., menyebut bahwa moderasi beragama bukan untuk agama tertentu saja, melainkan perlu disosialisasikan dan dipahami. Sebagai umat yang baik jangan sampai melihat suatu kejadian dari dasarnya saja, tetapi melihat dari latar belakangnya juga.

“Bukan agama yang dimoderasi, melainkan umatnya,” ungkapnya dalam sesi pemaparan inti materi.

Selanjutnya Dr. H. Syahrul Anwar, M.Ag. menyebut bahwa dalam teori pendidikan dikenal dua pendekatan, yaitu pedagogis dan andragogis. Menurutnya, penerapan nilai-nilai moderasi beragama dalam pelatihan ini menggunakan metode andragogis, yakni metode pembelajaran bagi orang dewasa di mana setiap peserta didorong untuk mencari dan merumuskan sendiri pemahamannya.

“Semua peserta yang mengikuti sudah membawa ilmu masing-masing, tetapi ilmu-ilmu itu belum membentuk satu kesatuan. Yang merumuskan adalah diri sendiri, dan dari situlah akan terbangun kesadaran secara pribadi tentang bagaimana nilai-nilai moderasi beragama,” Uelasnya.

Sementara itu, salah satu peserta pelatihan, Nasrudin Rahmat, memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi oleh LP2M tersebut. Ia menegaskan bahwa esensi moderasi beragama bukan terletak pada upaya memoderatkan agama, melainkan memoderatkan cara pandang umatnya.

“Moderasi agama ini bukan kita memoderatkan agamanya, tetapi memoderatkan umatnya untuk menjaga kemoderatan terutama di UIN Gusdur. Harapannya acara ini tidak berhenti pada kegiatan saja, tetapi peserta juga bisa mengamalkan. Selanjutnya perlu adanya follow up praktik bagaimana moderasi beragama di masyarakat,” ujarnya.

Melalui pelatihan ini, pihak penyelenggara berharap nilai-nilai moderasi beragama tidak hanya berhenti sebagai materi pelatihan, tetapi benar-benar terinternalisasi dan diamalkan oleh sivitas akademika dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

AI dalam Pendidikan : Membantu Guru atau Mengurangi Kreativitas Siswa?

Penulis: Yoga Saputra, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Di zaman yang semakin maju, perkembangan teknologi juga semakin pesat, terutama dalam dunia pendidikan. Salah satu teknologi yang saat ini banyak digunakan adalah Artificial Intelligence (AI). AI hadir sebagai inovasi pendidikan yang mampu memberikan jawaban dan informasi secara cepat terhadap berbagai pertanyaan yang diajukan pengguna. Saat ini, teknologi AI mulai dimanfaatkan oleh banyak guru dan siswa. Beberapa jenis AI yang sering digunakan antara lain ChatGPT, Gemini, dan berbagai platform AI lainnya. Kehadiran AI sendiri mampu membantu mencari materi, membuat tugas, bahkan menyusun bahan pembelajaran dengan lebih mudah dan efisien. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, muncul pertanyaan penting: “Apakah AI benar-benar membantu pendidikan atau justru membuat siswa kurang kreatif?” Penggunaan AI yang terlalu berlebihan dikhawatirkan dapat mengurangi kemampuan berpikir kritis, kemandirian, serta kreativitas siswa dalam belajar. Oleh karena itu, penggunaan AI dalam pendidikan perlu disikapi secara bijak dan kritis agar teknologi tersebut dapat menjadi alat bantu pembelajaran, bukan pengganti proses berpikir siswa.

Kecanggihan teknologi AI dapat membantu dan mempermudah pekerjaan guru, seperti membuat soal, menyusun materi, membuat media pembelajaran, dan menghemat waktu administrasi. Dengan adanya AI, guru dapat lebih fokus pada proses pembelajaran dan interaksi dengan siswa dibandingkan hanya mengerjakan tugas administrasi.

Dalam proses pembelajaran, teknologi AI juga mampu membantu siswa memahami materi dengan lebih cepat karena memberikan akses informasi yang luas dan penjelasan yang mudah diperoleh. Selain itu, AI dapat mendukung siswa untuk belajar secara mandiri sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing. Penggunaan AI dalam pembelajaran juga memungkinkan guru menerapkan model pembelajaran yang lebih kreatif dan interaktif, seperti penggunaan mind mapping, kuis digital, video pembelajaran, dan simulasi pembelajaran. Hal tersebut membuat proses belajar menjadi lebih menarik dan tidak monoton.

Baca juga: Memaafkan sebagai Jalan Menuju Kesehatan Mental dan Keharmonisan Sosial

Pendapat ini didukung oleh penelitian Karina Rahmah Fitri dkk. dalam Jurnal Pendidikan Tambusai yang menyatakan bahwa penggunaan AI, khususnya ChatGPT, dapat membantu meningkatkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran. Selain itu, penelitian Dian Sarmita dkk. dalam Jurnal Inovasi Wawasan Akademik menjelaskan bahwa AI membantu guru mengembangkan media pembelajaran yang lebih inovatif dan efektif. Menurut saya, teknologi AI dapat menjadi alat bantu pendidikan apabila digunakan secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan. AI seharusnya menjadi pendukung proses belajar, bukan pengganti guru maupun pengganti kemampuan berpikir siswa.

Selain menawarkan berbagai dampak positif, keberadaan AI juga memberikan dampak negatif terhadap kreativitas siswa. Dampak tersebut bisa kita lihat dari berbagai situasi yang mulai sering terjadi dalam proses pembelajaran.

Pertama, siswa menjadi terlalu bergantung pada AI. Ketika mendapatkan tugas, sebagian siswa cenderung langsung menggunakan AI untuk mencari jawaban tanpa melakukan penyaringan atau memahami isi jawaban tersebut terlebih dahulu. Kondisi ini dapat mengurangi kemampuan berpikir mandiri serta menurunkan daya analisis siswa dalam menyelesaikan masalah. Kedua, kreativitas dan imajinasi siswa dapat mengalami penurunan. Dalam mencari ide atau menyelesaikan tugas, siswa lebih memilih cara yang instan melalui AI dibandingkan dengan melakukan proses berpikir dan mengembangkan gagasan sendiri. Jika hal ini terus berlangsung, siswa akan terbiasa menerima jawaban secara cepat tanpa melatih kemampuan berpikir kreatifnya.

Pendapat tersebut didukung oleh penelitian Firdaus Hosea Pasaribu dalam Jurnal Dunia Pendidikan yang menjelaskan bahwa penggunaan AI secara berlebihan berpotensi menurunkan kemampuan berpikir kritis dan kreativitas pelajar. Selain itu, penelitian Andi Rizky Amaliah dan Nabila Putri dalam MUARA PENDIDIKAN menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap AI dapat membuat siswa kurang aktif dalam mengeksplorasi ide dan memecahkan masalah secara mandiri. Menurut saya, apabila AI digunakan tanpa kontrol dan pengawasan yang tepat, teknologi tersebut dapat membuat siswa menjadi pasif dan kehilangan proses belajar yang sebenarnya. Oleh karena itu, penggunaan AI perlu dibatasi dan diarahkan agar tetap mendukung perkembangan kreativitas serta kemampuan berpikir siswa.

Adanya dampak negatif dari penggunaan AI menjadikan peran guru semakin penting dalam proses pendidikan. Pada dasarnya, peran guru tidak dapat fully digantikan oleh AI karena empati, pendidikan karakter, serta interaksi sosial hanya dapat diwujudkan melalui hubungan langsung antara guru dan siswa, bukan melalui teknologi semata.

Di era AI saat ini, guru memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan siswa dalam menggunakan AI secara sehat, bijak, dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Guru perlu mengajarkan bahwa AI seharusnya digunakan sebagai alat bantu berpikir, bukan sebagai alat untuk menyalin jawaban secara instan tanpa memahami prosesnya. Selain itu, guru juga dapat menerapkan berbagai metode pembelajaran yang mampu melatih kreativitas dan kemampuan berpikir siswa, seperti tugas berbasis diskusi, proyek, pemecahan masalah, dan karya orisinal. Dengan cara tersebut, siswa tetap dapat memanfaatkan teknologi AI tanpa kehilangan kemampuan berpikir kritis dan kreativitasnya. Menurut saya, kemajuan teknologi AI memang dapat membantu dunia pendidikan, tetapi guru tetap menjadi sosok utama dalam membimbing, mengarahkan, dan membentuk karakter siswa agar teknologi digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.

Baca juga: Perkemahan Ahmadiyah Dibubarkan, Setara Institut : Negara tak Boleh Tunduk pada Intoleransi

Dengan demikian, AI memiliki manfaat yang besar dalam dunia pendidikan apabila digunakan secara bijak, kritis, dan seimbang. Kehadiran AI mampu membantu proses pembelajaran menjadi lebih mudah, cepat, dan inovatif. Namun, jika digunakan secara berlebihan, AI berakibat mengurangi kreativitas dan kemampuan berpikir siswa apabila tidak disertai pengawasan yang tepat. Oleh karena itu, peran seorang guru semakin penting dalam membimbing dan memberikan arahan kepada siswa dalam penggunaan AI. Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembentuk karakter dan pengawas agar teknologi digunakan secara bertanggung jawab. Pada akhirnya, masa depan pendidikan bukan ditentukan oleh secanggih apa teknologinya, melainkan oleh bagaimana manusia menggunakannya secara bijak untuk mendukung proses belajar dan perkembangan karakter siswa.

Menjaga Marwah Pesantren: Saatnya Bersama Membangun Pesantren Aman dan Bebas Kekerasan Seksual

Oleh: Nadhifatuz Zulfa, M.Pd., Editor: Muslimah

Pesantren merupakan salah satu pilar pendidikan Islam yang telah melahirkan banyak ulama, pemimpin, dan tokoh bangsa. Di dalamnya tumbuh tradisi keilmuan, adab, serta hubungan yang erat antara kiai, ustaz, dan santri. Tidak berlebihan apabila banyak orang tua mempercayakan pendidikan putra-putrinya kepada pesantren dengan harapan mereka tumbuh menjadi pribadi yang berilmu sekaligus berakhlak mulia.

Namun, sebagaimana ruang pendidikan lainnya, pesantren tidak dapat menutup mata terhadap berbagai tantangan zaman. Salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian serius adalah pencegahan kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Membicarakan isu ini bukan berarti menuduh pesantren sebagai tempat yang tidak aman, melainkan justru merupakan ikhtiar untuk menjaga marwah pesantren agar tetap menjadi ruang pendidikan yang memberikan rasa aman bagi seluruh santri.

Belakangan ini, masyarakat dihadapkan pada berbagai pemberitaan mengenai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren. Berita-berita tersebut menjadi perhatian publik sekaligus memunculkan kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap keamanan lembaga pendidikan berbasis pesantren. Dalam beberapa kasus, kondisi ini bahkan berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya di pesantren.

Situasi tersebut tidak boleh diabaikan. Sebaliknya, hal ini harus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Upaya pencegahan bukan dimaksudkan untuk mencoreng nama baik pesantren, melainkan sebagai ikhtiar menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kasih sayang.

Di sisi lain, penting pula dipahami bahwa kekerasan seksual bukanlah persoalan yang hanya terjadi di pesantren. Berbagai penelitian dan pemberitaan menunjukkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, seperti di lingkungan keluarga, sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja, ruang publik, maupun lingkungan keagamaan. Dengan kata lain, setiap ruang yang memiliki relasi kuasa dan lemahnya sistem perlindungan berpotensi menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual.

Karena itu, penyelesaian persoalan ini tidak boleh dilakukan dengan memberi stigma kepada suatu institusi atau kelompok tertentu. Ketika terjadi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seseorang yang berasal dari organisasi, lembaga pendidikan, ataupun komunitas tertentu, fokus utama harus diarahkan pada pertanggungjawaban pelaku sebagai individu, tanpa menggeneralisasi bahwa organisasi atau komunitas tersebut melahirkan pelaku kekerasan. Generalisasi semacam itu justru dapat menimbulkan stigma yang tidak adil dan menghambat upaya pencegahan yang lebih luas.

Pada saat yang sama, kita juga perlu menyadari bahwa siapa pun dapat berpotensi menjadi korban maupun pelaku apabila tidak memiliki pemahaman yang memadai mengenai batas-batas interaksi, relasi kuasa, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain. Oleh sebab itu, pencegahan kekerasan seksual harus menjadi tanggung jawab bersama melalui pendidikan, penguatan budaya saling menghormati, sistem perlindungan yang efektif, serta keberanian untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi.

Kesadaran tersebut mengemuka dalam kegiatan Halaqah Nilai-Nilai Keulamaan Pesantren yang diselenggarakan oleh Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (RMI PCNU) Kota Pekalongan pada 18 Juli 2026. Melalui kolaborasi dengan Program Pengabdian kepada Masyarakat  Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (PKM FUAD) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (Gus Dur), Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kota Pekalongan, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Gus Dur, para pengasuh pondok pesantren, pengurus PCNU, badan otonom, dan berbagai lembaga duduk bersama membangun komitmen menciptakan pesantren yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Pada sesi siang, Dr. Ani, M.Pd.I. mengangkat tema “Pesantrenku adalah Rumahku”. Beliau mengajak para peserta melihat pesantren bukan hanya sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai rumah kedua bagi para santri. Rumah yang baik bukan hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga menghadirkan rasa aman, nyaman, dan penghargaan terhadap martabat setiap anak.

Sesi berikutnya diisi oleh Nadhifatuz Zulfa, M.Pd., Kepala PSGA sekaligus Penanggung Jawab Satgas PPKS UIN Gus Dur serta Sekretaris LKKNU Kota Pekalongan. Dalam paparannya dijelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual beserta dampaknya, serta pentingnya pemahaman bersama mengenai batas-batas perilaku yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual. Menurutnya, maraknya pemberitaan kasus yang melibatkan oknum di lingkungan pesantren menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan santri, bukan justru memberikan stigma bahwa pesantren adalah tempat yang tidak aman.

Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, baik di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, ruang publik, maupun lembaga keagamaan. Karena itu, masyarakat tidak seharusnya menggeneralisasi suatu lembaga akibat perbuatan oknum. Fokus penanganan harus diarahkan kepada pelaku sebagai individu, sementara setiap lembaga perlu membangun sistem yang mampu mencegah dan menangani kekerasan seksual.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penghormatan kepada guru dan kiai merupakan tradisi luhur pesantren, namun tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap tindakan yang melanggar hak dan martabat santri. Dalih ngalap barokah tidak dapat dijadikan alasan untuk menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun.

Sebagai langkah konkret, Nadhifatuz Zulfa mengusulkan agar RMI-PCNU Kota Pekalongan menginisiasi pembentukan Satgas PPKS di lingkungan pondok pesantren. Kehadiran satgas diharapkan dapat memperkuat edukasi, pencegahan, pendampingan, serta penanganan kasus sehingga pesantren semakin aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Perspektif tersebut kemudian dilengkapi melalui diskusi mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Salah satu hal mendasar yang perlu dipahami adalah bahwa tidak semua orang memiliki pemahaman yang sama mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual. Banyak perilaku yang selama ini dianggap lumrah ternyata dapat termasuk dalam kategori kekerasan apabila dilakukan tanpa persetujuan, mengandung relasi kuasa, atau merendahkan martabat seseorang.

Kekerasan seksual bukan hanya persoalan hubungan fisik. Ia dapat berupa pelecehan verbal, nonverbal berupa isyarat yang bernuansa seksual, sentuhan yang tidak diinginkan, pemaksaan, eksploitasi, hingga penyalahgunaan posisi atau kewibawaan terhadap pihak yang lebih lemah serta kekerasan seksual berbasis digital. Dampaknya pun tidak sederhana. Korban dapat mengalami trauma berkepanjangan, kehilangan rasa percaya diri, gangguan kesehatan mental, penurunan prestasi belajar, bahkan kehilangan kepercayaan terhadap lingkungan yang seharusnya melindungi mereka.

Di akhir acara, komitmen bersama ditegaskan melalui Deklarasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual serta Stop Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren yang dipimpin oleh Abdul Adhim, M.Pd.I., Sekretaris PCNU Kota Pekalongan. Deklarasi ini menjadi simbol bahwa pesantren, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menghadirkan ruang pendidikan yang aman bagi seluruh santri.

Menjaga nama baik pesantren bukan dengan menutup-nutupi kasus, melainkan dengan membangun sistem yang mampu mencegah kekerasan, melindungi korban, menindak pelaku secara adil, serta memastikan peristiwa serupa tidak terulang. Di situlah marwah pesantren justru semakin terjaga.

Pada akhirnya, pesantren yang kuat bukan hanya pesantren yang unggul dalam tradisi keilmuan, tetapi juga pesantren yang mampu menghadirkan rasa aman bagi setiap orang yang belajar dan bertumbuh di dalamnya. Sebab, rumah yang baik adalah rumah yang membuat setiap penghuninya merasa terlindungi.

 

Dari Makam Menggerakkan Resonansi Ekonomi Masyarakat

Penulis: Abdul Basid*, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Ziarah ke makam ulama dan aulia acap kali diliputi kekhilafan dalam memaknai aktivitas tersebut, yang sering dikaitkan dengan kesyirikan. Padahal, ziarah ke makam para salihin bertujuan untuk mengenang, mengenal sejarah (manaqib), meneladaninya, mengingatkan pada kematian, serta menyambung batiniah kita kepada orang-orang yang sejatinya tidak meninggal. Kita tidak meminta sesuatu terhadap maqbarah (makam), melainkan meminta kepada Allah Swt. dengan bertawasul kepada orang-orang saleh.

Di Pekalongan, ada makam Habib Ahmad bin Abdullah Al-Atthas yang tak pernah sepi diziarahi peziarah, apalagi pada bulan Muharam dan menjelang haul di pertengahan bulan Syakban. Posisi makam yang dekat dengan jalur Pantura memudahkan peziarah Walisongo untuk mampir sejenak beristirahat sambil berbelanja kain batik. Masuk di Batang, terdapat situs Wonobodro yang sangat ramai pada bulan Muharam. Bila di Sapuro banyak dijajakan kain batik, di Wonobodro banyak dijual olahan hasil bumi seperti opak, keripik singkong, emping melinjo, dan dagangan lain yang berasal dari luar daerah.

Baca juga: Memaafkan sebagai Jalan Menuju Kesehatan Mental dan Keharmonisan Sosial

Kita bisa mengamati makam-makam Walisongo mulai dari Surabaya (Sunan Ampel Raden Rahmat), Tuban (Sunan Bonang), Lamongan (Sunan Drajat Raden Qasim), Gresik (Sunan Gresik Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri Raden Paku), Demak (Sunan Kalijaga Raden Said), Kudus (Sunan Kudus Ja’far Shadiq), Muria (Sunan Muria Raden Umar Said), hingga Cirebon (Sunan Gunung Jati Syarif Hidayatullah) tidak pernah sepi peziarah sepanjang tahun.

Dari keramaian pengunjung makam, kita melihat perputaran miliaran uang di sekitar makam-makam tersebut. Di sana ada warung makan, pedagang oleh-oleh, suvenir, pedagang bunga tabur, pedagang minyak, pakaian, penginapan, layanan WC umum, ojek, peminta-minta, dan jasa lainnya. Andaikata situs tersebut ditutup, ribuan orang yang bergantung pada perputaran roda ekonomi berbasis makam akan terkena PHK. Dampak ekonomi dari situs makam tersebut tidak hanya dirasakan oleh mereka yang tinggal di sekitarnya, tetapi juga para pemandu wisata religi, kiai pemimpin ziarah, perusahaan autobus beserta sopir dan kernetnya yang turut memperoleh keberkahan.

Masyarakat yang mengagendakan diri untuk berziarah pun bersemangat berusaha dan menabung agar setiap tahun bisa mendatangi maqbarah para ulama dan aulia. Dengan kata lain, makam Sunan Ampel di Surabaya mampu menggerakkan tali perekonomian masyarakat hingga ke ujung barat Pulau Jawa. Dari situs makam ulama dan aulia, mengalir resonansi perekonomian yang menggetarkan masyarakat sekitar makam hingga ke pelosok daerah.

Fenomena ini bisa menjadi penyebab munculnya makam-makam aulia yang diduga palsu. Dengan mengelola makam palsu secara terpusat, dapat dikumpulkan pundi-pundi kotak amal (sedekah) peziarah, uang parkir dan keamanan, pungutan pedagang, serta jasa-jasa lainnya. Fenomena makam ini bukan lagi menunjukkan menggeliatnya kesadaran spiritualitas masyarakat, melainkan kesadaran tentang keberhasilan makam dalam menggerakkan perekonomian sebagai bentuk karamah dan berkah aulia, yang ditangkap secara negatif sebagai bisnis berbasis makam.

Baca juga: Perkemahan Ahmadiyah Dibubarkan, Setara Institut : Negara tak Boleh Tunduk pada Intoleransi

Kemurnian berkah dan karamah aulia sahibulmakam dikuantifikasi, kemudian dijadikan sebagai peluang bisnis berbasis makam. Bisnis berbungkus (berbau) syariah juga bisa kita lihat pada transaksi “syariah” di bank syariah, bisnis properti, asuransi, haji dan umrah, serta lain sebagainya sebagai peluang usaha. Semangat untuk beragama dengan baik dan meniru teladan Nabi Muhammad saw. akan ditangkap secara berbeda oleh pebisnis, ulama, dan masyarakat awam.

Nah, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang tersebar di seluruh penjuru tanah air—dengan penamaan lembaga berbasis tokoh, ulama, dan pejuang Islam—bisa menangkap peluang bisnis makam ini dengan pelurusan akidah islamiah. PTKI dapat melakukan riset mengenai ulama, kiai, dan aulia di wilayahnya; membuat peta wisata religi; serta menyiapkan para pemandu wisata santun, berwawasan luas, dan siap menjadi imam ziarah. Pemandu wisata juga bertugas melakukan edukasi agar peziarah bisa mengambil nilai-nilai wisata tanpa terjebak pada kesyirikan.

Bila Sunan Ampel yang berada di Surabaya dapat menggerakkan masyarakat di ujung Pulau Jawa, maka Syekh Burhanuddin Ulakan di Sumatra Barat, Syekh Abdurrauf As-Singkili di Aceh, Syekh Abdul Wahab Rokan di Riau, dan para masyaikh penyebar Islam di Sumatra juga bisa menggerakkan masyarakat Madura untuk berziarah.

*Analis Kebijakan Ahli muda