Moderasi Beragama dan Toleransi di Desa Karangturi, Lasem: Simbol Harmoni dalam Keberagaman

Penulis: Avini Fitriani, Editor: Najwa

Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia, memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan kehidupan beragama yang selaras dan penuh kedamaian. Dalam konteks keislaman, prinsip moderasi atau wasathiyah menjadi dasar penting yang perlu dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, terlebih dalam menghadapi keragaman sosial dan budaya yang begitu kompleks. Nilai-nilai ini mencakup perbedaan agama, budaya, suku, dan adat istiadat yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia (Dawing, 2017, hlm. 231).

Agama memiliki peranan sentral dalam kehidupan individu maupun masyarakat, Ibarat pondasi sebuah bangunan yang menentukan kekuatan dan ketahanan struktur sosial. Ketika pemahaman keagamaan seseorang kokoh dan benar, maka perilaku dan sikap keberagamaannya pun akan terarah dan stabil. Namun, bila pemahaman tersebut lemah, keyakinan pun mudah goyah, membuka peluang bagi konflik dan intoleransi. Oleh karena itu, dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, penting sekali untuk menanamkan sikap saling menghargai antar umat beragama.

Toleransi menjadi jembatan yang menghubungkan perbedaan dalam kehidupan sosial. Hal ini dapat dilihat dari bentuk-bentuk dukungan sosial antar kelompok masyarakat yang berbeda keyakinan, baik dalam lingkup pribadi maupun publik. Alah satu contoh nyata dari keberhasilan praktik toleransi ini adalah kehidupan di Desa Karangturi, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.

Rembang, sebuah kabupaten di pesisir utara Pulau Jawa, terletak di jalur utama Pantai Utara (Pantura) yang strategis. Di wilayah ini, terdapat Desa Karangturi yang menjadi simbol keberagaman, dengan populasi yang didominasi oleh warga keturunan Tionghoa. Letaknya dekat dengan kawasan Pecinan Lasem dan berbatasan dengan beberapa desa lainnya seperti Soditan di utara, Jolotundo di selatan, Babagan di barat, dan Sumbergirang di timur (Kurnianto & Iswari, 2019, hlm. 45).

Keberadaan komunitas Tionghoa di Lasem tidak terlepas dari sejarah kedatangan Laksamana Cheng Ho yang pernah berlabuh di sekitar Sungai Babagan. Peninggalan sejarah seperti Klenteng Cu An Kiong yang diyakini sebagai salah satu yang tertua di Jawa dan terletak di Desa Soditan menjadi bukti kuat jejak awal peradaban Tionghoa di kawasan ini (Fahri & Zainuri, 2019, hlm. 98). Klenteng tersebut kini menjadi simbol penting yang turut mempererat ikatan antara warga lokal dengan komunitas Tionghoa.

Masyarakat Desa Karangturi mempertahankan tradisi serta budaya leluhur mereka secara turun-temurun. Nilai-nilai kultural yang hidup di tengah masyarakat menjadi bagian dari etika sosial yang turut membentuk identitas kolektif mereka. Tingkat toleransi yang tinggi di desa ini tidak lepas dari warisan budaya tersebut, yang telah membentuk sikap saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai (Fitriani, 2020, hlm. 188).

Kegiatan keagamaan di Desa Karangturi berjalan secara rutin dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga. Misalnya, umat Islam secara konsisten mengadakan pengajian, shalat berjamaah, tahlilan, dan manakiban yang dilaksanakan setiap malam Jumat. Namun, hal yang menarik adalah, walaupun berbeda keyakinan, warga desa tetap bisa hidup rukun, tanpa adanya rasa curiga atau sikap eksklusif yang memisahkan (Mubit, 2016, hlm. 175).

Toleransi juga tercermin jelas dalam perayaan hari-hari besar keagamaan. Saat Tahun Baru Imlek, misalnya, seluruh warga, baik Muslim maupun non-Muslim, turut serta dalam perayaan. Mereka bersama-sama menyaksikan pertunjukan barongsai dan acara budaya lainnya. Partisipasi aktif ini mencerminkan semangat kebersamaan yang tinggi dan hubungan antar warga yang harmonis (Kurnianto & Iswari, 2019, hlm. 50).

Hal serupa juga terjadi ketika Hari Raya Idul Fitri tiba. Komunitas non-Muslim turut menyampaikan ucapan selamat, bahkan membuka pintu rumah mereka untuk menerima kunjungan silaturahmi dari tetangga Muslim. Tidak ada batasan yang menghambat interaksi sosial mereka. Justru, suasana saling kunjung dan berbagi kebaikan semakin mempererat solidaritas antar umat beragama (Fahri & Zainuri, 2019, hlm. 99).

Sikap inklusif ini menjadi kekuatan utama masyarakat Desa Karangturi dalam membangun kehidupan sosial yang damai. Mereka tidak hanya saling menghargai, tetapi juga aktif menciptakan ruang-ruang interaksi yang sehat antar kelompok agama. Keteladanan mereka patut menjadi model yang bisa diterapkan di daerah lain.

Masyarakat Desa Karangturi berhasil menunjukkan bahwa toleransi bukan hanya sekadar wacana, melainkan bisa diwujudkan dalam tindakan nyata. Keragaman latar belakang budaya, etnis, dan agama bukanlah hambatan bagi terwujudnya kehidupan sosial yang harmonis. Selama prinsip saling menghargai dan menghormati tetap dipelihara, perdamaian akan senantiasa hadir dalam kehidupan bermasyarakat.

Moderasi beragama menjadi pilar penting dalam membentuk masyarakat yang adil dan seimbang. Penerapannya yang konsisten, seperti yang terlihat di Desa Karangturi, membuktikan bahwa keberagaman dapat dirayakan, bukan ditakuti. Dalam era yang semakin pluralistik, pendekatan moderat dalam beragama sangat relevan dan diperlukan.