Etika Beragama Di Era Jempol: Menavigasi Arus Digital Mahasiswa

Penulis: Akrim Teguh Suseno*, Penyunting: Azzam Nabil H.

Dahulu, ruang kelas dan kantin kampus adalah panggung utama bagi mahasiswa untuk bertukar gagasan dan memperdebatkan nilai-nilai ketuhanan. Namun, lanskap itu kini telah bergeser ke dalam genggaman tangan. “Era Jempol” bukan sekedar kiasan tentang kecepatan, melainkan sebuah realitas baru di mana setiap ketukan layar menjadi penentu arah narasi keagamaan. Bagi mahasiswa, media sosial bukan lagi sekedar alat komunikasi, melainkan ruang sakral baru tempat identitas keagamaan diuji, dipamerkan, sekaligus dipertaruhkan di tengah riuhnya arus informasi digital.

Namun, di balik kemudahan akses terhadap konten spiritual, terdapat paradoks yang mencemaskan. Kecepatan jempol dalam membagikan (sharing) konten sering kali melampaui kecepatan nalar dalam menyaring (filtering). Di sinilah letak kerentanan itu, ketika teks-teks keagamaan yang kaku dan penuh kebencian dikemas dalam visual yang menarik, mahasiswa yang sedang dalam fase pencarian jati diri kerap terjebak dalam pusaran ekstremisme. Ruang digital yang seharusnya menjadi jembatan dialog, justru sering kali berubah menjadi medan polarisasi yang tajam.

Tantangan terbesar dalam menavigasi arus digital ini adalah fenomena “kebenaran algoritma”. Media sosial secara sistematis menggiring mahasiswa ke dalam lorong-lorong gelap yang hanya berisi suara-suara yang setipe dengan pemikiran mereka sendiri. Akibatnya, keberagaman perspektif yang menjadi ruh dari moderasi beragama perlahan terkikis. Mahasiswa menjadi rentan merasa paling benar secara sepihak, karena layar mereka jarang menyajikan “wajah lain” dari kemanusiaan yang berbeda keyakinan, menciptakan sebuah sekat pembatas yang tak kasat mata namun sangat kuat.

Oleh karena itu, moderasi beragama tidak boleh lagi dipahami sebagai konsep teoretis yang hanya diperdebatkan di ruang seminar. Ia harus bertransformasi menjadi sebuah “etika digital” yang memandu setiap gerakan jempol di ruang siber. Mahasiswa, sebagai entitas intelektual, dituntut untuk memiliki ketajaman literasi keagamaan yang mampu membedakan mana pesan damai yang substansial dan mana narasi provokatif yang hanya mengejar viralitas. Tanpa etika ini, jempol digital mereka bisa menjadi senjata yang merusak harmoni sosial yang telah lama dirawat.

Artikel ini akan membedah lebih dalam bagaimana mahasiswa dapat merumuskan kembali cara beragama mereka di dunia maya. Dengan menelusuri kaitan antara perilaku digital, pengaruh algoritma, hingga pergeseran otoritas keagamaan, kita akan melihat bahwa moderasi beragama di era digital adalah sebuah perjuangan nalar. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa teknologi tidak merampas sisi kemanusiaan kita, melainkan menjadi sarana untuk menyemai nilai-nilai moderat yang inklusif, toleran, dan berkeadaban di tengah kepungan arus disrupsi.

Dialektika Identitas: Antara Kesalehan Ritual dan Kesalehan Digital

Dalam ruang lingkup kehidupan mahasiswa modern, identitas keagamaan tidak lagi hanya dibentuk di atas sajadah atau di dalam sunyinya perpustakaan, melainkan telah bermutasi menjadi sebuah performa di ruang siber yang serba terbuka. Terjadi sebuah dialektika yang rumit ketika kesalehan ritual yang bersifat vertikal-personal mulai bergesekan dengan “kesalehan digital” yang menuntut pengakuan publik dan validasi sosial. Di sini, batas antara ketulusan spiritual dan kebutuhan akan citra menjadi sangat tipis, mahasiswa sering kali terjebak dalam dilema antara menjaga kekhusyukan batin atau memamerkan simbol-simbol religius demi mendapatkan legitimasi di mata pengikutnya. Fenomena ini bukan sekedar soal pamer, melainkan sebuah transformasi mendalam tentang bagaimana nilai-nilai moderasi beragama diuji saat jempol lebih cepat bertindak daripada hati yang merenung, memaksa kita untuk bertanya, apakah kita sedang membangun spiritualitas yang autentik, atau hanya sekedar menyusun dekorasi iman di etalase media sosial?

Fenomena ini membawa kita pada pengamatan yang lebih tajam mengenai “panggung depan” (front stage) yang dibangun mahasiswa di jagat maya, di mana media sosial sering kali berfungsi sebagai galeri kurasi identitas daripada cermin kejujuran jiwa. Dalam ruang ini, simbol-simbol keagamaan, mulai dari kutipan ayat yang estetis hingga unggahan aktivitas ibadah, kerap kali dialihfungsikan menjadi alat branding diri guna membangun persona yang dianggap saleh atau moderat. Akibatnya, esensi dari nilai agama itu sendiri sering kali tersisih, kalah oleh ambisi untuk terlihat “benar” dan “suci” dalam balutan algoritma, sehingga yang muncul ke permukaan hanyalah kulit luar yang nampak mempesona namun kehilangan kedalaman substansinya.

Ketimpangan antara persona virtual dan realitas spiritual ini menciptakan semacam jarak emosional yang berbahaya bagi perkembangan karakter mahasiswa. Ketika fokus beralih pada bagaimana cara mengemas moderasi agar terlihat menarik di mata audiens, ada risiko besar bahwa nilai-nilai tersebut tidak benar-benar terinternalisasi dalam perilaku nyata sehari-hari. Spiritualitas yang seharusnya menjadi kompas moral yang hening, kini berubah menjadi komoditas visual yang bising, mahasiswa mungkin sangat cakap dalam mempromosikan toleransi di caption unggahannya, namun di saat yang sama kehilangan kesabaran atau keadaban saat menghadapi perbedaan pendapat di dunia nyata yang tidak terpantau oleh kamera ponsel.

Membedah fenomena panggung depan ini adalah upaya untuk mengajak mahasiswa kembali pada otentisitas beragama. Moderasi beragama di era digital tidak boleh berhenti pada level estetika visual atau slogan-slogan yang laku di pasaran media sosial. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana menjembatani jurang antara citra yang ditampilkan dengan integritas nurani, memastikan bahwa setiap narasi moderat yang dibagikan oleh jempol mereka benar-benar berakar dari keyakinan yang kokoh di dalam hati. Tanpa penyelarasan ini, kita hanya akan melahirkan generasi yang fasih berbicara tentang kedamaian di dunia maya, namun rapuh dalam mempraktikkan keadilan dan kemanusiaan di dunia yang sebenarnya.

Pergeseran dari panggung pencitraan ini membawa kita pada jerat psikologis yang lebih dalam, yakni ketika angka digital mulai mengambil alih peran nurani dalam mengukur kualitas spiritualitas. Dalam ekosistem media sosial, “budaya like” telah bermutasi menjadi sebuah timbangan nilai baru yang seolah-olah mampu memvalidasi kadar keimanan seseorang. Mahasiswa, yang hidup dalam denyut nadi notifikasi, secara tidak sadar sering kali terjebak dalam pemahaman bahwa sebuah pemikiran moderat atau tindakan religius hanya dianggap bermakna jika mendapatkan apresiasi massal berupa tanda suka, komentar, atau angka pembagian konten yang tinggi.

Kondisi ini menciptakan sebuah distorsi nilai yang mengkhawatirkan bagi kesehatan mental dan spiritual mahasiswa. Kepuasan batin yang seharusnya bersifat privat dan transendental, sebuah dialog sunyi antara hamba dengan Tuhannya, kini mulai tergerus oleh kebutuhan akan dopamin digital. Ketika jempol para pengikut menjadi penentu utama dari rasa percaya diri beragama, ada kecenderungan untuk memodifikasi pesan-pesan moderasi hanya demi memuaskan selera pasar virtual. Keikhlasan dalam berpendapat atau beribadah pun perlahan terancam oleh obsesi terhadap viralitas, di mana esensi kebenaran sering kali dikalahkan oleh apa yang dianggap populer atau disukai oleh algoritma.

Menjadikan jumlah interaksi sebagai standar kebenaran agama adalah sebuah kekeliruan nalar yang dapat mencederai semangat moderasi beragama itu sendiri. Moderasi yang sejati menuntut keberanian untuk bersikap adil dan tegak lurus, bahkan ketika suara tersebut tidak populer atau justru menuai hujatan di kolom komentar. Jika mahasiswa terus menggantungkan validasi iman mereka pada jumlah klik di layar ponsel, mereka akan kehilangan kemandirian berpikir dan kejernihan hati. Tantangan besar bagi mahasiswa saat ini adalah mengembalikan “like” ke tempat asalnya sebagai sekedar fitur teknologi, sembari tetap menjaga kepuasan batin dan keikhlasan sebagai fondasi utama dalam merawat harmoni di era disrupsi.

Hilangnya sekat antara ruang privat dan konsumsi publik ini kemudian memuncak pada sebuah arena debat yang sering kali tanpa wasit, yaitu kolom komentar. Di era digital, ekspresi keyakinan yang dahulu bersifat personal dan hanya dibicarakan dalam lingkaran terbatas, kini terpampang secara telanjang di hadapan ribuan mata dengan latar belakang yang beragam. Bias identitas muncul ketika mahasiswa merasa bahwa akun pribadinya adalah ruang bebas untuk menumpahkan segala keresahan, namun mereka sering lupa bahwa begitu sebuah pemikiran dilempar ke jagat maya, ia telah menjadi milik publik yang siap dikuliti, disalahpahami, atau bahkan dipelintir menjadi narasi kebencian.

Kondisi ini menghadirkan tantangan etika yang sangat berat, terutama dalam menjaga nalar moderat di tengah riuhnya silang pendapat. Batasan antara diskusi yang sehat dan serangan personal menjadi sangat kabur ketika ego digital lebih dominan daripada kesantunan berkomunikasi. Mahasiswa sering kali terjebak dalam dilema etis, apakah mereka harus mempertahankan argumen keagamaannya dengan cara yang agresif demi membela kebenaran versi mereka, atau tetap menjaga marwah moderasi dengan menahan diri dari kegaduhan? Sayangnya, dalam banyak kasus, etika komunikasi sering kali dikorbankan demi mengejar kemenangan semu di panggung debat virtual yang tidak berujung.

Lebih jauh lagi, bias antara ruang privat dan publik ini sering kali memicu fenomena pengadilan massa digital yang destruktif. Sebuah pernyataan keagamaan yang bersifat reflektif dan pribadi bisa seketika menjadi bola liar yang memicu persekusi siber jika tidak sesuai dengan arus utama atau pemahaman kelompok tertentu. Di sinilah integritas mahasiswa sebagai kaum intelektual diuji untuk mampu memilah mana wilayah privasi yang perlu dijaga kerahasiaannya dan mana opini publik yang harus disampaikan dengan penuh tanggung jawab. Kegagalan dalam membedakan kedua ruang ini tidak hanya akan merusak reputasi digital individu, tetapi juga memperkeruh suasana moderasi beragama di tingkat nasional.

Penataan ulang etika di ruang digital menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar. Mahasiswa perlu menyadari bahwa setiap huruf yang mereka ketik di kolom komentar adalah representasi dari kedewasaan beragama mereka. Moderasi beragama di era digital bukan berarti menyembunyikan identitas keyakinan, melainkan bagaimana mengekspresikan keyakinan tersebut dengan penuh kesadaran akan dampak sosial yang ditimbulkannya. Dengan mengembalikan fungsi media sosial sebagai sarana silaturahmi intelektual, bukan medan perang ego, mahasiswa dapat membantu memulihkan ruang publik digital menjadi tempat yang lebih sejuk, inklusif, dan beradab bagi semua golongan.

Aktivisme Moderasi: Menjadikan Jempol sebagai Alat Perdamaian

Sebagai muara dari segala kegelisahan digital yang telah dibedah sebelumnya, poin keempat ini menawarkan sebuah arah baru, yakni transformasi peran mahasiswa dari sekedar korban algoritma menjadi arsitek perdamaian di ruang siber. “Aktivisme Moderasi” bukanlah sekedar jargon tanpa makna, melainkan sebuah gerakan moral untuk merebut kembali narasi keagamaan dari tangan-tangan ekstremisme dengan menjadikan setiap gerakan jempol sebagai instrumen harmoni. Di sini, mahasiswa ditantang untuk tidak lagi bersikap pasif di tengah hiruk-pikuk disinformasi, melainkan aktif menyemai nilai-nilai inklusivitas melalui kreativitas digital yang mereka miliki. Dengan mengubah paradigma dari konsumsi menjadi kontribusi, kita akan melihat bagaimana teknologi, yang semula dianggap sebagai ancaman polarisasi, justru dapat beralih fungsi menjadi jembatan dialog yang kokoh untuk merawat kebhinekaan di tengah kepungan arus disrupsi global.

Langkah awal dalam aktivisme ini dimulai dengan meruntuhkan mentalitas sebagai konsumen pasif yang hanya menerima asupan informasi tanpa daya saring. Mahasiswa harus menyadari bahwa membiarkan linimasa dipenuhi oleh narasi kebencian tanpa memberikan tandingan adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab intelektual. Oleh karena itu, strategi utama yang perlu ditempuh adalah melakukan migrasi peran menjadi kreator konten yang visioner. Di tangan mahasiswa, media sosial harus diubah fungsinya menjadi laboratorium kreatif untuk memproduksi “dakwah kemanusiaan”, di mana pesan-pesan moderasi tidak lagi disampaikan secara kaku, melainkan melalui bahasa visual dan narasi yang relevan dengan denyut nadi generasi masa kini.

Produksi konten moderat ini bukanlah sekedar upaya memenuhi ruang digital dengan slogan-slogan normatif, melainkan sebuah seni dalam menyuarakan inklusivitas secara estetik dan substantif. Mahasiswa ditantang untuk mampu mengemas nilai-nilai luhur seperti tasamuh (toleransi) dan kemanusiaan ke dalam format yang digemari publik digital, mulai dari esai video yang reflektif, infografis yang jernih, hingga siniar yang mendalam. Dengan mengambil peran sebagai produsen makna, mahasiswa secara langsung sedang membangun “imunisasi digital” bagi masyarakat luas, memastikan bahwa narasi yang damai dan berakal sehat memiliki daya jangkau yang lebih luas daripada provokasi yang hanya mengandalkan emosi sesaat.

Gerakan dari konsumsi menuju produksi ini akan melahirkan gelombang baru dalam sejarah moderasi beragama di Indonesia. Ketika ribuan mahasiswa secara kolektif menyuarakan harmoni melalui kreativitas mereka, algoritma yang semula bias akan mulai bergeser mengikuti tren positif yang diciptakan. Konten sebagai dakwah kemanusiaan ini menjadi bukti nyata bahwa jempol mahasiswa dapat menjadi senjata paling ampuh untuk meredam api ekstremisme. Ini adalah panggilan untuk menjadikan setiap unggahan sebagai sebuah kontribusi nyata bagi kedamaian bangsa, membuktikan bahwa intelektualitas kampus mampu bersinar terang di tengah kegaduhan dunia maya melalui karya-karya yang menyejukkan sekaligus mencerahkan.

Selain memproduksi konten, aktivisme moderasi juga harus menyentuh garda terdepan interaksi digital, yakni kolom komentar, melalui apa yang kita sebut sebagai “diplomasi digital”. Di ruang ini, mahasiswa tidak boleh terjebak dalam gaya debat kusir yang hanya mengandalkan sentimen, melainkan harus hadir sebagai penengah yang membawa etika kesantunan berbasis data. Prinsip tabayyun atau verifikasi informasi harus menjadi fondasi utama, sebuah komitmen untuk tidak bereaksi secara emosional sebelum memastikan kebenaran fakta. Dengan mengedepankan data daripada prasangka, mahasiswa dapat mengubah kolom komentar yang semula menjadi medan pertempuran ego menjadi ruang dialektika yang mencerahkan dan penuh martabat.

Diplomasi ini menuntut kedewasaan intelektual untuk tetap tenang di tengah badai provokasi yang sering kali sengaja diciptakan untuk memicu kegaduhan. Menanamkan etika berdebat yang santun berarti memahami bahwa memenangkan argumentasi digital tidak ada gunanya jika harus mengorbankan keadaban publik. Mahasiswa perlu melatih kemampuan “negosiasi naratif”, yaitu seni menyampaikan kebenaran moderasi tanpa harus merendahkan pihak yang berbeda pandangan. Kehadiran suara-suara yang tenang namun berisi di ruang publik virtual ini secara perlahan akan mengisolasi narasi kebencian, karena masyarakat akan lebih tertarik pada argumen yang sejuk dan memiliki pijakan logika yang kuat daripada teriakan provokatif yang hampa makna.

Dengan demikian, menjadikan kolom komentar sebagai sarana diplomasi adalah bentuk nyata dari moderasi beragama yang fungsional. Mahasiswa bertindak sebagai “polisi perdamaian” yang meredam bara konflik sebelum ia berkobar menjadi api kebencian di dunia nyata. Setiap kalimat santun yang diketik untuk meluruskan disinformasi adalah investasi bagi keamanan sosial bangsa di masa depan. Melalui konsistensi dalam ber- tabayyun dan menjaga adab siber, mahasiswa membuktikan bahwa intelektualitas mereka tidak hanya berguna di meja ujian, tetapi juga menjadi penawar bagi racun polarisasi yang selama ini menggerogoti harmoni di ruang publik virtual kita.

Puncak dari aktivisme moderasi ini bukanlah sebuah perjuangan tunggal yang eksklusif, melainkan sebuah gerakan kolektif melalui kolaborasi lintas iman di jagat digital. Di tengah upaya berbagai pihak yang mencoba mempolitisasi agama untuk memecah belah, mahasiswa memiliki peluang emas untuk membangun aliansi lintas batas keyakinan di media sosial. Gerakan ini bertujuan untuk menunjukkan kepada publik bahwa teknologi, jika dikelola dengan semangat persaudaraan, dapat bertransformasi menjadi perekat sosial yang luar biasa kuat. Dengan menciptakan narasi bersama tentang kemanusiaan, mahasiswa dari berbagai latar belakang agama dapat membuktikan bahwa perbedaan bukanlah lubang pemisah, melainkan tenunan warna yang memperkaya identitas bangsa Indonesia.

Kolaborasi ini dapat diwujudkan melalui kampanye kreatif yang menonjolkan titik temu antaragama, bukan justru mempertajam perbedaan teologis yang bersifat privat. Mahasiswa dapat menginisiasi proyek konten bersama, seperti seri dokumenter pendek tentang gotong royong lintas iman atau diskusi interaktif yang menyejukkan, yang secara visual memperlihatkan keharmonisan nyata. Ketika masyarakat siber melihat mahasiswa yang berbeda keyakinan saling mendukung dan bekerja sama dalam misi kemanusiaan, narasi kebencian akan kehilangan panggungnya secara alami. Di sini, media sosial berhenti menjadi alat polarisasi dan mulai berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan hati yang selama ini terpisah oleh prasangka.

Lebih jauh lagi, aliansi digital ini bertindak sebagai benteng pertahanan bersama dalam menghadapi serangan disinformasi yang menyasar isu SARA. Melalui jaringan kolaborasi ini, mahasiswa dapat melakukan gerak cepat untuk memadamkan isu-isu provokatif melalui klarifikasi kolektif dari berbagai perspektif keagamaan. Keberagaman suara yang bersatu dalam satu frekuensi perdamaian ini akan memberikan pesan yang sangat kuat bagi pengguna internet lainnya, bahwa persaudaraan kebangsaan jauh lebih berharga daripada kemenangan semu di panggung debat virtual. Inilah esensi dari moderasi beragama yang progresif, di mana teknologi digunakan untuk merayakan kemanusiaan di atas segala perbedaan yang ada.

Sebagai penutup, membangun gerakan bersama di dunia maya adalah manifestasi tertinggi dari etika beragama di era digital. Mahasiswa telah menunjukkan bahwa “jempol” mereka tidak lagi menjadi alat yang merusak, melainkan kuas yang melukiskan keindahan toleransi di kanvas digital nusantara. Dengan konsistensi dalam berkolaborasi, mahasiswa tidak hanya merawat harmoni untuk saat ini, tetapi juga sedang meletakkan fondasi bagi masa depan Indonesia yang lebih inklusif dan beradab. Inilah bukti otentik bahwa di tangan generasi yang cerdas dan moderat, teknologi siber akan selalu menjadi ruang yang hangat bagi persaudaraan, memastikan bahwa cahaya kedamaian akan selalu lebih terang daripada kegelapan perpecahan.

Ikhtisar

Sebagai muara dari seluruh pembahasan ini, kita dapat menyimpulkan bahwa moderasi beragama di era digital bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban etis yang harus dipikul oleh setiap mahasiswa. Navigasi di “Era Jempol” menuntut lebih dari sekedar kecerdasan intelektual, ia memerlukan ketajaman nurani untuk tidak membiarkan algoritma mendikte iman dan perilaku sosial kita. Mahasiswa harus mampu bertransformasi dari sekedar pengguna teknologi yang rentan terpolarisasi menjadi subjek yang berdaulat atas kesadarannya sendiri, mampu membedakan mana kebenaran yang substantif dan mana viralitas yang manipulatif. Dengan mengembalikan fungsi media sosial sebagai ruang silaturahmi intelektual dan laboratorium perdamaian, kita sedang memastikan bahwa teknologi tetap menjadi pelayan kemanusiaan, bukan justru menjadi tuan yang merampas akal sehat dan keadaban kita sebagai bangsa yang majemuk.

*Dosen UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

AI dalam Pendidikan: Pelengkap bukan Pengganti!

Penulis: Akhmad Aufa Syukron, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Peran guru dalam perspektif pedagogik modern tidak dapat direduksi sekadar sebagai transmiter pengetahuan, melainkan sebagai fasilitator perkembangan holistik peserta didik. Vygotsky (1978) dalam teori konstruktivisme sosialnya menegaskan bahwa pembelajaran yang bermakna terjadi melalui interaksi sosial dan bimbingan dari pihak yang lebih kompeten, di mana guru berperan sebagai penyedia scaffolding untuk mengoptimalkan zona perkembangan proksimal siswa. Proses ini bersifat dinamis dan kontekstual, memerlukan pemahaman mendalam terhadap karakteristik individual siswa yang tidak mungkin dapat dipenuhi oleh sistem AI yang bersifat deterministik.

Dalam kerangka hukum Indonesia, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mendefinisikan guru sebagai pendidik profesional yang tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga membimbing, mengarahkan, dan mengevaluasi peserta didik secara komprehensif. Hal ini sejalan dengan temuan Hattie (2009) dalam meta-analisisnya yang menunjukkan bahwa faktor paling signifikan dalam keberhasilan pembelajaran adalah adanya guru yang mampu membangun hubungan pedagogis yang bermakna dengan siswa, suatu kapasitas yang tidak dimiliki oleh sistem AI sekalipun yang paling canggih sekalipun.

Dari perspektif pendidikan Islam, Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 151 menggariskan tiga dimensi fundamental pendidikan: ta’līm (transfer pengetahuan), tazkiyah (pemurnian jiwa), dan tadrīs (pembelajaran hidup). Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya menjelaskan bahwa proses tazkiyah memerlukan keteladanan langsung (qudwah) dan interaksi manusiawi yang bersifat transformatif, berbeda dengan pengetahuan kognitif yang dapat diajarkan melalui media apapun. Hal ini diperkuat oleh penelitian Zarkasyi (2020) yang menemukan bahwa pendidikan karakter dalam tradisi pesantren efektif justru karena kuatnya hubungan emosional antara kyai dan santri.

Baca juga: Penguatan Pendidikan Inklusif sebagai Wujud Implementasi Nilai–Nilai Luhur Ajaran Islam

Penelitian terbaru oleh Luckin dkk. (2022) mengkonfirmasi bahwa meskipun AI dapat meningkatkan efisiensi pembelajaran kognitif, sistem ini memiliki keterbatasan mendasar dalam aspek pendidikan afektif dan psikomotorik. Studi longitudinal di Finlandia (Holmes dkk., 2023) menunjukkan bahwa kelas yang menggunakan tutor AI memang mengalami peningkatan nilai tes standar, tetapi menunjukkan penurunan signifikan dalam motivasi intrinsik dan keterampilan sosial dibandingkan kelas dengan guru manusia. Temuan ini konsisten dengan teori humanistik Rogers (1969) yang menekankan pentingnya unconditional positive regard dalam proses pembelajaran, suatu kualitas yang melekat pada relasi manusiawi.

Integrasi AI dalam pendidikan seharusnya dipahami dalam kerangka augmentasi (penambahan) bukan substitusi (penggantian). Sebagaimana dinyatakan oleh Selwyn (2021), teknologi pendidikan paling efektif ketika berfungsi sebagai alat bantu guru, bukan sebagai pengganti. Paradigma ini sejalan dengan konsep Islam tentang teknologi sebagai wasilah (sarana), bukan ghayah (tujuan akhir), sebagaimana termaktub dalam kaidah fiqih “al-wasā’il lahā ahkām al-maqāshid“(sarana-sarana itu hukumnya mengikuti tujuan-tujuannya).

Perdebatan mengenai kemampuan AI menggantikan peran guru pada hakikatnya menyentuh persoalan fundamental tentang hakikat pendidikan itu sendiri. Berdasarkan analisis multidimensi yang mencakup landasan hukum (UU No. 14 Tahun 2005), teori pedagogik (konstruktivisme, humanistik), penelitian empiris terkini, serta perspektif Al-Qur’an dan pendidikan Islam, menjadi jelas bahwa teknologi AI dengan segala kecanggihannya hanya mampu berperan sebagai alat bantu (tool) dalam proses pembelajaran, bukan sebagai pengganti (substitute) untuk peran sentral guru.

Baca juga: Pentingnya Pendidikan dan Sosial dalam Mengadvokasi Moderasi Beragama

Pendidikan yang hakiki bukan sekadar transmisi pengetahuan, melainkan proses humanisasi yang melibatkan pembentukan karakter, penanaman nilai, dan pengembangan kecerdasan emosional-spiritual, di mana semua itu memerlukan sentuhan manusiawi yang hanya dapat diberikan oleh guru. Dalam konteks ini, AI ibarat pisau bermata dua: bisa menjadi mitra strategis guru jika digunakan secara bijak, tetapi berpotensi mereduksi makna pendidikan jika dianggap sebagai solusi tunggal.

Di masa depan, kolaborasi sinergis antara kecerdasan buatan (AI) dan kecerdasan manusiawi guru dengan tetap menempatkan guru sebagai subjek utama menjadi keniscayaan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya cerdas secara teknologis, tetapi juga berkarakter secara moral dan spiritual, sebagaimana diajarkan dalam nilai-nilai Islam tentang integrasi ilmu dan akhlak. Dengan demikian, guru tetap akan menjadi “ruh” pendidikan yang tak tergantikan, sementara AI berperan sebagai “jasad” yang mempermudah proses administrasi dan transfer pengetahuan.

*Ilustrasi: Artificial Intelligence (AI)

Moderasi Beragama sebagai Pendorong Mobilitas Sosial di Era Modern

Penulis: Syahrum Maulidal F., Editor: Azzam Nabil H.

Masyarakat adalah kumpulan individu yang saling berinteraksi dan memiliki kepentingan bersama. Seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat mengalami perubahan sosial yang tak terhindarkan. Perubahan ini tidak hanya menyangkut aspek struktural, tetapi juga menyentuh nilai-nilai budaya, ekonomi, dan religius yang membentuk wajah masyarakat modern. Dalam konteks ini, perubahan sosial tidak terjadi begitu saja. Ia bisa berasal dari dalam masyarakat sendiri seperti pertumbuhan jumlah penduduk, munculnya penemuan baru, konflik sosial, hingga revolusi budaya. Sementara dari luar, perubahan dapat didorong oleh peperangan, kondisi alam, maupun pengaruh budaya asing yang masuk melalui arus globalisasi. Di tengah dinamika ini, masyarakat dituntut untuk mampu beradaptasi dengan cepat tanpa kehilangan identitas dasarnya. Perubahan yang terjadi, cepat atau lambat, akan membentuk ulang struktur masyarakat, memengaruhi sistem nilai, dan membuka peluang bagi setiap individu untuk berpindah dalam struktur sosial.

Baca juga: Dakwah No Ribet: Antara Pahala, Views, dan Moderasi Beragama di TikTok

Berkaitan dengan ini, mobilitas sosial yang berkembang menjadi salah satu bentuk perubahan sosial dimana terdapat gejala yang mencerminkan keinginan alami manusia untuk memperbaiki status hidupnya. Ada dua bentuk utama mobilitas sosial, yaitu horizontal dan vertikal. Mobilitas horizontal terjadi ketika seseorang atau kelompok berpindah dalam satu lapisan sosial yang sejajar, tanpa mengubah kedudukan status sosialnya. Misalnya, seorang guru agama yang kemudian memutuskan menjadi pengusaha, namun tetap mempertahankan nilai-nilai keagamaan yang moderat dalam praktik usahanya. Contoh ini menunjukkan bahwa perpindahan peran sosial dapat berlangsung harmonis, tanpa harus menanggalkan prinsip-prinsip beragama yang inklusif dan toleran.

Sementara itu, mobilitas sosial vertikal menyangkut perubahan status sosial ke arah yang lebih tinggi (naik) atau lebih rendah (turun). Faktor-faktor yang memengaruhi mobilitas vertikal meliputi kekayaan, kekuasaan, dan pendidikan. Seseorang yang memiliki akses pendidikan tinggi cenderung memiliki peluang lebih besar untuk naik status sosialnya. Di sinilah moderasi beragama memainkan peran penting. Ketika seseorang menginternalisasi nilai-nilai agama yang moderat, terbuka terhadap perubahan, namun tetap teguh dalam prinsip moral, maka peluang untuk sukses secara sosial-ekonomi akan semakin terbuka. Seorang pemuda dari keluarga sederhana yang aktif dalam kegiatan keagamaan dan konsisten dalam belajar, misalnya, dapat meraih pendidikan tinggi dan menjadi manajer di perusahaan besar. Ini adalah bukti bahwa semangat moderasi dalam beragama tidak hanya memperkuat spiritualitas, tetapi juga mendukung pencapaian sosial yang lebih tinggi.

Baca juga: Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Moderasi Beragama di Indonesia

Moderasi beragama menempatkan nilai-nilai seperti toleransi, keseimbangan, dan keadilan sebagai landasan dalam hidup bermasyarakat. Prinsip-prinsip ini sangat relevan di era globalisasi, di mana perbedaan keyakinan, budaya, dan gaya hidup semakin tampak. Dengan menerapkan sikap moderat, masyarakat tidak hanya mampu meredam potensi konflik, tetapi juga mendorong terciptanya ruang sosial yang adil dan inklusif. Dalam lingkungan yang demikian, mobilitas sosial menjadi lebih terbuka bagi siapa pun, tanpa diskriminasi berdasarkan agama atau latar belakang sosial.

Secara keseluruhan, perubahan sosial adalah keniscayaan yang diikuti oleh mobilitas dalam struktur masyarakat. Moderasi beragama berperan sebagai jembatan yang menghubungkan nilai-nilai tradisional dengan realitas modern yang dinamis. Dalam masyarakat yang plural dan terus berubah, moderasi tidak hanya menjadi ajaran, tetapi menjadi kebutuhan dalam membangun kehidupan yang harmonis dan berkemajuan. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai agama yang moderat ke dalam proses sosial, setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk tumbuh, berkembang, dan berpindah ke posisi sosial yang lebih baik dalam struktur masyarakat.

*Sumber ilustrasi: Artificial Intellegence