AI dalam Pendidikan: Pelengkap bukan Pengganti!

Penulis: Akhmad Aufa Syukron, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Peran guru dalam perspektif pedagogik modern tidak dapat direduksi sekadar sebagai transmiter pengetahuan, melainkan sebagai fasilitator perkembangan holistik peserta didik. Vygotsky (1978) dalam teori konstruktivisme sosialnya menegaskan bahwa pembelajaran yang bermakna terjadi melalui interaksi sosial dan bimbingan dari pihak yang lebih kompeten, di mana guru berperan sebagai penyedia scaffolding untuk mengoptimalkan zona perkembangan proksimal siswa. Proses ini bersifat dinamis dan kontekstual, memerlukan pemahaman mendalam terhadap karakteristik individual siswa yang tidak mungkin dapat dipenuhi oleh sistem AI yang bersifat deterministik.

Dalam kerangka hukum Indonesia, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mendefinisikan guru sebagai pendidik profesional yang tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga membimbing, mengarahkan, dan mengevaluasi peserta didik secara komprehensif. Hal ini sejalan dengan temuan Hattie (2009) dalam meta-analisisnya yang menunjukkan bahwa faktor paling signifikan dalam keberhasilan pembelajaran adalah adanya guru yang mampu membangun hubungan pedagogis yang bermakna dengan siswa, suatu kapasitas yang tidak dimiliki oleh sistem AI sekalipun yang paling canggih sekalipun.

Dari perspektif pendidikan Islam, Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 151 menggariskan tiga dimensi fundamental pendidikan: ta’līm (transfer pengetahuan), tazkiyah (pemurnian jiwa), dan tadrīs (pembelajaran hidup). Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya menjelaskan bahwa proses tazkiyah memerlukan keteladanan langsung (qudwah) dan interaksi manusiawi yang bersifat transformatif, berbeda dengan pengetahuan kognitif yang dapat diajarkan melalui media apapun. Hal ini diperkuat oleh penelitian Zarkasyi (2020) yang menemukan bahwa pendidikan karakter dalam tradisi pesantren efektif justru karena kuatnya hubungan emosional antara kyai dan santri.

Baca juga: Penguatan Pendidikan Inklusif sebagai Wujud Implementasi Nilai–Nilai Luhur Ajaran Islam

Penelitian terbaru oleh Luckin dkk. (2022) mengkonfirmasi bahwa meskipun AI dapat meningkatkan efisiensi pembelajaran kognitif, sistem ini memiliki keterbatasan mendasar dalam aspek pendidikan afektif dan psikomotorik. Studi longitudinal di Finlandia (Holmes dkk., 2023) menunjukkan bahwa kelas yang menggunakan tutor AI memang mengalami peningkatan nilai tes standar, tetapi menunjukkan penurunan signifikan dalam motivasi intrinsik dan keterampilan sosial dibandingkan kelas dengan guru manusia. Temuan ini konsisten dengan teori humanistik Rogers (1969) yang menekankan pentingnya unconditional positive regard dalam proses pembelajaran, suatu kualitas yang melekat pada relasi manusiawi.

Integrasi AI dalam pendidikan seharusnya dipahami dalam kerangka augmentasi (penambahan) bukan substitusi (penggantian). Sebagaimana dinyatakan oleh Selwyn (2021), teknologi pendidikan paling efektif ketika berfungsi sebagai alat bantu guru, bukan sebagai pengganti. Paradigma ini sejalan dengan konsep Islam tentang teknologi sebagai wasilah (sarana), bukan ghayah (tujuan akhir), sebagaimana termaktub dalam kaidah fiqih “al-wasā’il lahā ahkām al-maqāshid“(sarana-sarana itu hukumnya mengikuti tujuan-tujuannya).

Perdebatan mengenai kemampuan AI menggantikan peran guru pada hakikatnya menyentuh persoalan fundamental tentang hakikat pendidikan itu sendiri. Berdasarkan analisis multidimensi yang mencakup landasan hukum (UU No. 14 Tahun 2005), teori pedagogik (konstruktivisme, humanistik), penelitian empiris terkini, serta perspektif Al-Qur’an dan pendidikan Islam, menjadi jelas bahwa teknologi AI dengan segala kecanggihannya hanya mampu berperan sebagai alat bantu (tool) dalam proses pembelajaran, bukan sebagai pengganti (substitute) untuk peran sentral guru.

Baca juga: Pentingnya Pendidikan dan Sosial dalam Mengadvokasi Moderasi Beragama

Pendidikan yang hakiki bukan sekadar transmisi pengetahuan, melainkan proses humanisasi yang melibatkan pembentukan karakter, penanaman nilai, dan pengembangan kecerdasan emosional-spiritual, di mana semua itu memerlukan sentuhan manusiawi yang hanya dapat diberikan oleh guru. Dalam konteks ini, AI ibarat pisau bermata dua: bisa menjadi mitra strategis guru jika digunakan secara bijak, tetapi berpotensi mereduksi makna pendidikan jika dianggap sebagai solusi tunggal.

Di masa depan, kolaborasi sinergis antara kecerdasan buatan (AI) dan kecerdasan manusiawi guru dengan tetap menempatkan guru sebagai subjek utama menjadi keniscayaan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya cerdas secara teknologis, tetapi juga berkarakter secara moral dan spiritual, sebagaimana diajarkan dalam nilai-nilai Islam tentang integrasi ilmu dan akhlak. Dengan demikian, guru tetap akan menjadi “ruh” pendidikan yang tak tergantikan, sementara AI berperan sebagai “jasad” yang mempermudah proses administrasi dan transfer pengetahuan.

*Ilustrasi: Artificial Intelligence (AI)

Peran Guru dalam Menghadapi Tantangan di Era Digital

Penulis: M. Haeron Nafi, Editor: Azzam Nabil H.

Guru adalah sosok penting yang tidak dapat digantikan oleh teknologi canggih. Guru berperan dalam membimbing murid-murid di tengah kemajuan teknologi. Selain itu, guru juga menjadi ujung tombak dalam mendidik generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, tugas guru sangat kompleks karena mencakup berbagai aspek, seperti pengetahuan, moral, dan keterampilan.

Perlu disadari bahwa guru bukan hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran atau mentransfer pengetahuan kepada siswa. Guru juga berperan sebagai teladan yang baik (uswatun khasanah) bagi mereka. Selain itu, guru memiliki tanggung jawab utama untuk membentuk akhlak, membangun karakter, dan membantu siswa mengembangkan potensi diri. Tugas guru tidak hanya mengajarkan ilmu agar siswa menjadi pintar (ta’lim), tetapi juga mendidik mereka agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Namun demikian, seiring dengan perkembangan teknologi, paradigma pendidikan juga mulai bergeser. Jika dulu guru menjadi sumber utama informasi, kini informasi bisa diakses dengan mudah hanya melalui genggaman. Karena itu, peran guru kini lebih difokuskan pada pembimbingan dan pengembangan keterampilan berpikir kritis. Yang paling penting, guru tetap menjadi teladan (uswah) dalam membentuk pola pikir dan karakter siswa.

Baca juga: Akankah AI dapat Menggantikan Peran Seorang Guru dalam Pendidikan?

Oleh sebab itu, untuk menjadi guru yang relevan dengan perkembangan zaman, guru perlu memperbarui tugas dan fungsinya. Peran guru tidak boleh terjebak hanya pada tugas administratif, karena hal itu dapat mengurangi waktu yang seharusnya digunakan untuk membantu siswa dan mengembangkan potensi diri. Setidaknya ada 3 kompetensi yang perlu diasah oleh para guru yakni, pertama kompetensi pedagogik dimana guru harus terus meningkatkan pemahaman terhadap metode mengajar yang efektif, memahami berbagai kebutuhan individual siswa, dan mampu mengadaptasi strategi pembelajaran sesuai perkembangan Teknologi.

Kedua, kompetensi sosial yakni membangun hubungan yang positif dengan berbagai elemen terkait. Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi kepada siswa adalah kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Ketiga, kompetensi kepribadian yang memberi teladan dan panutan bagi siswa dengan menunjukkan kepribadian seperti integritas dan empati yang dapat memberikan inspirasi dan motivasi kepada siswa untuk mengembangkan karakter yang positif.

Baca juga: Harmoni Pendidikan dan Peradaban: Peran Guru dalam Membentuk Masyarakat yang Berbudaya dan Moderat

Teknologi memudahkan transfer pengetahuan, tetapi peran guru tetap tak tergantikan dalam mengajarkan nilai-nilai moral, etika, dan membimbing siswa membangun karakter. Di era digital, tantangan utama guru adalah mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran tanpa mengorbankan interaksi sosial. Guru juga memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi siswa dari dampak negatif dunia maya yang dapat memengaruhi moral, sopan santun, dan emosi mereka.

Remaja saat ini menghadapi tantangan kesehatan mental yang semakin meningkat, seperti yang tercermin dalam data Kementerian Kesehatan RI. Meskipun secara fisik masa remaja adalah periode paling sehat, mereka sering mengalami kesulitan dalam mengendalikan perilaku dan emosi. Ketidakmampuan ini menyebabkan degradasi moral hingga masalah kesehatan yang serius. Oleh karena itu, guru dan orang tua harus berperan aktif dalam membimbing remaja untuk mengambil keputusan yang tepat, menjaga kecerdasan emosional, dan mendorong aktivitas yang sehat.

Guru ideal masa depan adalah mereka yang mampu menyelaraskan pendidikan dengan perkembangan teknologi tanpa melupakan nilai-nilai moral dan psikologis siswa. Selain menjadi pengajar yang kompeten, guru harus terus belajar, beradaptasi, dan memberikan dampak positif yang membentuk karakter siswa. Dengan peran ini, guru akan tetap relevan dan berkontribusi pada kemajuan masyarakat dan bangsa di tengah perubahan zaman.