Peran Masjid Al-Hikmah sebagai Simbol Toleransi Umat Beragama di Pulau Dewata

Penulis: Siti Kamilah Ibtihal Azzahra, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Masjid Al-Hikmah merupakan masjid dengan arsitektur megah yang terletak di Jalan Soka, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Bali. Masjid Al-Hikmah menjadi simbol indah dari harmoni antaragama di tengah keberagaman budaya Indonesia. Masjid ini dirancang dengan sentuhan seni ukir khas Bali yang biasanya diasosiasikan dengan pura atau tempat ibadah utama bagi umat Hindu, tetapi tetap mempertahankan fungsi utama sebagai tempat ibadah umat Islam. Gerbang Masjid Al-Hikmah memiliki ukiran yang khas dan dapat dilihat dari bentuknya, terutama motif lengkung, flora, dan gapura merupakan contoh seni ukir khas Bali atau seni ukir bernuansa Hindu-Bali.

Bangunan tersebut bukan sekadar arsitektur, tetapi mengandung pesan kuat tentang toleransi yang diharapkan oleh pendirinya yaitu Haji Abdurrahman. Masjid ini awalnya dibangun menggunakan bahan kayu di atas tanah wakaf, kemudian renovasi besar-besaran dengan menambahkan arsitektur khas Bali yang dilakukan pada tahun 1995 oleh Bak Sunarso dan dibantu oleh seniman dari Bali bernama Wayan Kasim. Kombinasi ukiran khas Bali ada pada sebagian sudut berbahan beton dan ukiran khas Jawa pada elemen kayu. Nuansa yang kental dengan akulturasi budaya ini membuat Masjid Al-Hikmah berdiri kokoh sebagai simbol persatuan, toleransi, dan saling menghargai antarumat beragama di Bali.

Baca juga: Pawai Obor Warnai Semarak Muharram Remaja Masjid Al Muttaqien Desa Sidorejo

Peristiwa akulturasi tersebut merupakan contoh nyata bagaimana seorang dermawan dari luar Bali bisa memahami esensi kearifan lokal. Alhasil masjid ini tidak terlihat asing di tengah lanskap Bali, melainkan menyatu, mempromosikan rasa saling menghargai antara umat Islam dan Hindu. Masjid Al-Hikmah bukan hanya untuk salat, tetapi juga sebagai tempat belajar Al-Qur’an bagi anak-anak dan bahkan terdapat taman kanak-kanak.

Lokasi masjid yang berada di Jalan Denpasar Timur membuatnya mudah diakses dan menjadi ikon kota yang menonjol. Berbeda dengan masjid-masjid konvensional yang mungkin terlihat sedehana, Al-Hikmah seperti jembatan budaya yang hidup. Dengan demikian, pemerintah dan masyarakat Bali berkesempatan menjaga identitas lokal tanpa mengorbankan esensi agama. Menjadi model bagi daerah lain di Indonesia yang multikultural, di mana seni dan ibadah saling melengkapi. Keinginan pendiri untuk menjalin kerukunan bukanlah sekadar harapan kosong, hal ini tercermin dalam setiap detail arsitektur.

Baca juga: Fenomena Partisipasi Nonmuslim dalam Tahlilan: Meneguhkan Toleransi Beragama

Masjid Al-Hikmah dapat menginspirasi seseorang untuk merayakan perbedaan. Ini adalah bukti bahwa Bali, sebagai Pulau Dewata, juga bisa menjadi pusat dialog antaragama yang damai. Selain tempat yang kental dengan nuansa religius, masjid ini juga berkontribusi pada pelestarian seni ukir Bali yang semakin langka. Adanya renovasi yang menambahkan elemen-elemen tradisional, Al-Hikmah membantu generasi muda mengenal warisan budaya tanpa batas agama. Masjid Al-Hikmah mengajarkan pelajaran berharga tentang kebersamaan yang dirancang dengan niat tulus.

Mulai dri fondasi kayu sederhana hingga menjadi tempat ibadah umat Islam yang ikonik saat ini, perjalanannya mencerminkan evolusi toleransi di Bali. Masjid ini membuktikan bahwa agama dan budaya lokal dapat bersatu, bukan terpisah. Melalui integrasi seni ukir khas Bali ke dalam arsitekturnya, Masjid Al-Hikmah secara aktif mempraktikkan prinsip akomodasi budaya. Desain inklusif ini adalah contoh nyata dari toleransi dan komitmen para pendirinya untuk memperkuat kerukunan antara umat Islam dan Hindu di Bali.

Mengembangkan Moderasi Beragama melalui Interaksi Sosial yang Inklusif dan Toleran

Penulis : Pujiwati, Editor : Nafis Mahrusah

Desa Linggo Asri ialah desa yang memiliki perbedaan agama antar umat beragama, salah satunya yaitu moderasi beragama. Prinsip moderasi beragama berfokus dengan  dua hal, yakni memahami teks (kitab suci) keagamaan harus sesuai dengan konteks dan meyakini dari agama itu sendiri. Seorang non-Muslim di Desa Linggo Asri, baik individu maupun institusi agama lain, perlu mengambil bagian dalam menghidupi moderasi beragama.

Moderasi beragama adalah pendekatan yang seimbang dan moderat dalam menjalankan keyakinan agama, yang melibatkan toleransi, pemahaman, dan penghormatan terhadap keyakinan dan praktik agama lain. Keragaman budaya dan keyakinan di Linggo Asri memerlukan interaksi sosial yang harmonis. Islam memiliki konsep toleransi yang jelas, yaitu tidak ada paksaan dalam agama. Toleransi ini dapat diwujudkan dengan membina kerukunan hidup beragama.

Moderasi beragama dengan toleransi perlu dibangun kepada masyarakat untuk menghormati perbedaan dan mempersatukan masyarakat. Moderasi beragama dapat ditunjukkan melalui sikap tawazun (berkeseimbangan), i’tidal (lurus dan tegas), tasamuh (toleransi), musawah (egaliter), syura (musyawarah), ishlah (reformasi), aulawiyah (mendahulukan yang prioritas), serta tathawwur wa ibtikar (dinamis dan inovatif). Oleh karena itu, desa ini disebut desa moderasi beragama.

Baca juga : Moderasi Beragama sebagai Pendorong Mobilitas Sosial di Era Modern

Konsepsi moderasi bukanlah hal yang baru bagi umat Islam karena semangat moderasi merupakan salah satu ajaran yang bersumber pada Al-Qur’an. Dalam Al-Qur’an, moderasi disebut sebagai al-wasatiyyah. Secara etimologis, kata ini berasal dari akar kata al-wasath yang memiliki arti “di antara”. Kata ini memiliki beberapa makna, yaitu: (1) berada di antara dua posisi; (2) pilihan, utama, dan terbaik; (3) adil; dan (4) berada di antara hal buruk dan hal baik. Raghib al-Ashfahani memaknai kata wasathiyyah sebagai titik tengah yang tidak condong ke kanan maupun ke kiri dan juga bermakna keadilan, persamaan, dan kemuliaan.

Yusuf Al-Qardhawi mendefinisikan wasathiyyah sebagai usaha menyeimbangkan dua sisi yang bertolak belakang (at-tawazun), misalnya egoisme dengan altruism. At-tawazun berarti memberikan proporsi secara proporsional. Misalnya, kata “dermawan”, sebagai sikap antara boros dan kikir, atau “pemberani”, sebagai sikap antara nekad (tahawur) dan penakut (al-jubn). Adapun lawan kata moderasi adalah tatharruf atau berlebihan, yang berarti ekstrim atau radikal.

Baca juga : Moderasi Beragama dalam Perspektif Hadis: Studi atas Konsep Wasathiyah

Orang yang menerapkan prinsip wasathiyah disebut wasith, yang diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi “wasit” yang artinya penengah, pemimpin, dan pemisah. Orang yang adil akan menjaga keseimbangan dan berada di tengah. Pertengahan itu dalam bahasa Arab disebut wasath. Kata wasath seringkali dilekatkan dengan kebaikan. Dalam hadits Nabi disebutkan “sebaik-baik urusan adalah yang ada di pertengahan”. Dalam Al-Qur’an kata wasatha disebutkan sebanyak lima kali antara lain:

  • Dalam surat al-Adiyat (100): masuknya pasukan ke tengah-tengah medan perang.
  • Dalam surat al-Qalam (68): 28 dan al-Baqarah (2): 238, yang berarti lebih adil dan berakal. 
  • Dalam surat al-Maidah (5): 89, berarti antara boros dan bakhil.

Pengarusutamaan moderasi beragama mengutamakan pada pembentukan paham maupun sikap sosial keberagamaan yang moderat, yakni menghormati kemajemukan sosial serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Pola interaksi mencerminkan komitmen kebangsaan dan akomodatif terhadap kearifan lokal. Moderasi menekankan pada nasionalisme dan tradisi lokal yang tidak bertentangan dengan agama. Isolasi sosial di kalangan individu religius seringkali dipicu oleh fanatisme agama dan sikap individualisme yang berlebihan.

Baca juga : Nilai-Nilai Moderasi Beragama Dalam Budaya Halal Bihalal

Bertujuan untuk menyoroti pentingnya keseimbangan ibadah ritual dan interaksi sosial. Masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan berperan penting dalam memfasilitasi interaksi sosial dan memperkuat nilai kebersamaan. Kegiatan keagamaan seperti shalat berjamaah, dakwah, dan peringatan hari besar Islam, serta kegiatan sosial seperti kerja bakti, zakat, dan buka puasa bersama, semuanya berkontribusi pada pembentukan hubungan sosial yang kuat dan harmonis. Moderasi beragama penting dalam masyarakat Indonesia yang beragam. Tokoh agama bersama pemerintah berupaya mencegah radikalisme dan intoleransi, salah satunya melalui moderasi lintas agama.

Konsep Islam moderat relevan dalam konteks keberagaman di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, moderasi menjadi topik yang sangat menarik. Moderasi diyakini sebagai kunci menghindari ekstremisme. Namun, seringkali konsep ini disalahartikan sehingga memicu kontroversi. Kerukunan antar umat beragama penting dalam menjaga keharmonisan sosial di Indonesia yang majemuk. Di Desa Linggo Asri, Kabupaten Pekalongan, tingkat toleransinya sangat tinggi melalui kegiatan dialog interaktif dan partisipatif. Hasilnya meliputi terbentuknya persepsi yang lebih baik tentang toleransi, terwujudnya kerukunan, dan meningkatnya modal sosial masyarakat.

Langkah-langkah yang melibatkan pembina formal dan nonformal, meningkatkan pemahaman masyarakat, serta menyosialisasikan peraturan yang mendukung kerukunan telah membentuk lingkungan sosial yang harmonis dan toleran. Kesimpulannya, kerukunan antar umat beragama di Desa Linggo Asri menjadi modal sosial penting dalam menjaga kesatuan dan kedaulatan Indonesia.