Penguatan Lembaga Keuangan Sosial Islam dalam Ekosistem Syariah (Islamic Ecosytem)

Penulis: Rinda Asytuti dan Ahmad Fawwaz Rizka

Editor: Atika Puspita Rini

Islamic Ecosytem adalah sistem terintegrasi yang mencakup seluruh elemen halal—keuangan, industri, haji/umrah, dan sosial—yang dikelola berdasarkan prinsip Syariah. Maka pertumbuhan market share Syariah baik dilembaga keuangan perbankan maupun non perbankan sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekosistem Syariah di Indonesia. Peran perbankan Syariah sebagai unsur pembentuk ekosistem Syariah adalah menyediakan jasa layanan perbankan secara paripurna dan Syariah legitimate dalam mendukung pertumbuhan industri halal, masyarakat ,dan institusi sosial kemasyarakatan secara aman, aksesable dan berkelanjutan dengan menjalankan prinsip Syariah secara paripurna.

Baca juga:RMB Sejati Bersamai Kelas Berkah Keuangan Muslimat NU guna Perkuat Resiliensi Keluarga Maslahah

Pertumbuhan Lembaga Keuangan Syariah saat ini belum memenuhi target yang telah ditentukan sebesar 10%. Hingga sampai september 2025 tercatat hanya sebesar 7,7%, hal ini terjadi karena beberapa hal; Pertama, belum masifnya sosialisasi Lembaga Keuangan Syariah di Masyarakat; Kedua, masih terbatasnya jumlah kantor dan variasi produk yang dimiliki oleh Lembaga Keuangan Syariah; Ketiga, belum masifnya dukungan negara atas percepatan pertumbuhan Lembaga Keuangan Syariah; Keempat, masih terbatasnya teknologi yang dimiliki oleh Lembaga Keuangan Syariah; dan Kelima, belum terciptanya ekosistem Syariah yang terintegrasi antar institusi baik institusi bisnis maupun institusi sosial.

Market share Lembaga Keuangan Syariah perbankan memang masih terlalu kecil dibandingkan seluruh market share bank Indonesia. Akan tetapi kinerja ini berbeda dengan market share di pasar modal Syariah. Pasar modal syariah Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan, dengan pangsa pasar (market share) mencapai 40,7% hingga 45,9% dari total pasar modal nasional pada akhir 2025 atau awal 2026.

Dominasi ini didukung oleh peningkatan jumlah investor saham syariah yang mencapai lebih dari 207 ribu per Oktober 2025 serta total aset mencapai triliunan rupiah Islamic ecosystem dijalankan didasarkan pada prinsip maqoshid Syariah. Dimana Maqāṣid al-Sharīʿah memberikan dasar normatif untuk mengevaluasi arsitektur dan orientasi yurisprudensi Islam. Dimana Maqāṣid, sebagaimana diartikulasikan oleh al-Shatibi dan Ibn  Ashur, menggarisbawahi perlunya menjaga lima nilai dasar: agama (ḥifal-dīn), jiwa (ḥifal-nafs), intelek (ḥifal-ʿaql), garis keturunan (ḥifal-nasl), dan properti (ḥifal-māl). Dalam kerangka ini, hukum keluarga Islam memainkan peran penting dalam memastikan alokasi aset yang adil (warisan), kesejahteraan anak-anak dan perempuan  (mata pencaharian dan hak milik), dan keberlanjutan ekonomi.

Keuangan sosial Islam atau biasa disebut dengan filantropi islam meliputi infak, shodaqoh, zakat, dan wakaf merupakan bagian terintegrasi dalam pembentukan ekosistem islam. Di mana variabel sosial ini  adalah cara Islam dapat menyeimbangkan distribusi pendapatan dalam Masyarakat sehingga, tercapai kehidupan yang berkeadilan dalam bingkai muamalah yang berkelanjutan.

Keberadaan institusi sosial seperti Lembaga Filantropi Islam, LazisMU, LazisNU, Badan amil zakat nasional, Badan Wakaf Indonesia, Dhompet Dhuafa dan Lembaga amil Zakat swasta lainnya menjadi sangat penting guna meningkatkan kontribusi dana sosial bagi peningkatan ekonomi umat Islam secara umum. Untuk itu diperlukan roadmap pengembangan kinerja Lembaga Keuangan Islam secara baik dan komprehensif. Hal ini menjadi tugas kerja Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk menjadikan dana sosial ini menjadi turbinase penggerak perekonomian dengan didasarkan pada profesionalitas, transparansi, dan kegiatan kerja berkelanjutan.

Peningkatan kinerja keuangan Islam dalam ekosistem Islam dapat memberikan manfaat; Pertama, meningkatkan jaringan pengaman sosial melalui pemberdayaan ekonomi dhuafa dan miskin, melalui program pemberdayaan ziswaf produktif. Kedua, dapat memberikan lack of gap dalam distribusi kekayaan di masyarakat dengan memberikan kesempatan berusaha yang terintegrasi dengan institusi bisnis Islam dalam program Qordul Hasan. Ketiga, dapat  mendukung pembangunan negara dengan dana berbasis sosial seperti penerbitan Cash Wakaf Link Sukuk (CWLS), Cash Wakaf Link Deposito (CWLD), dan instrument wakaf lain yang dikaitkan dengan produk-produk keuangan lainnya. Keempat, membuat integrasi digital antar lembaga yang terkait dalam ekosistem islam seperti teknologi digital, produk fintech dan pendidikan, bahkan tempat ibadah masjid dan sektor bisnis lainnya.

Dalam penguatan lembaga sosial islam perlu melalui; Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan meningkatkan jumlah pengelola ziswaf yang memiliki sertifikat kompetensi sebagai benchmark kompetensi. Kedua, peningkatan keterlibatan pemerintah sebagai regulator dan pengawasan lembaga sosial yang ada di Indonesia melalui lembaga tertentu di bawah kementrian agama. Dilakukan pengawasan onside dan offside secara berkala.  Ketiga, penguatan teknologi digital dalam menunjang peningkatan keterlibatan masyarakat untuk pengumpulan dan distribusi penggunaan data e-kTP, dan data sosial kependudukan sebagai basis data terintegrasi. Keempat, intergrasi bisnis antara institusi, stakeholder dan Lembaga Pendidikan, pesantren, dan masjid sebagai bagian integral dalam ekosistem islam.

Foto: Freepik.

 

Nasionalisme Akar Rumput: Membedah DNA Pendidikan Ki Hadjar Dewantara

Penulis: Muhammad Khaqim*, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Dunia mengenal Raden Mas Suwardi Suryaningrat sebagai putra aristokrat yang tumbuh di balik kokohnya tembok Keraton Yogyakarta. Namun, sejarah mencatatnya sebagai pria yang paling berani menanggalkan jubah keningratannya demi sebuah peci rakyat. Keputusannya berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara di usia 40 tahun bukanlah sekadar urusan administrasi, melainkan sebuah proklamasi spiritual untuk meleburkan jarak antara “sang guru” dan “si jelata”. Ia memilih jalan sunyi yang berbahaya, melawan kolonialisme bukan dengan bedil, melainkan dengan membedah DNA kebudayaan bangsa dan menyuntikkannya ke dalam urat nadi pendidikan yang paling mendasar.

Pendidikan bagi Ki Hadjar bukanlah menara gading yang menjauhkan anak-anak dari bau tanah kelahirannya, melainkan sebuah “akar rumput” yang harus tetap berpijak pada bumi pertiwi meski pucuknya menjulang menantang zaman. Melalui sistem Among dan penguatan bahasa ibu, ia mengingatkan kita bahwa kecerdasan tanpa karakter nasional hanyalah bentuk alienasi diri, sebuah kondisi tidak wajar yang membuat seseorang menjadi asing di rumah sendiri. Membedah DNA pendidikan Ki Hadjar ini berarti menelusuri kembali jejak-jejak ketulusan batin yang kini seringkali tergerus oleh mekanisasi kurikulum yang kehilangan jiwa kebangsaannya.

Baca juga: Membaca Ulang Gaya Mengajar Nabi: Saat Cinta Menjadi Inti Pendidikan

Berlian dari Yogyakarta: Intelektualitas yang Membumi

Penyematan istilah “berlian dengan banyak faset” oleh Prof. Dr. Sardjito bukanlah sekadar sanjungan puitis, melainkan sebuah pengakuan atas rigiditas sekaligus kejernihan intelektual Ki Hadjar Dewantara. Layaknya berlian yang terbentuk dari tekanan ekstrem di kedalaman bumi, integritas Ki Hadjar ditempa melalui jeruji penjara dan getirnya pengasingan di Belanda. Setiap sisi (faset) kehidupannya sebagai jurnalis tajam, politisi progresif, hingga pendidik humanis, memantulkan cahaya perlawanan yang berbeda, tetapi bersumber dari satu inti yang sama, yaitu kedaulatan martabat bangsa pribumi yang selama berabad-abad terkubur di bawah tumit kolonial.

Keistimewaan utama dari “berlian” Yogyakarta ini adalah sifatnya yang tidak silau oleh kemegahan keningratan. Meski lahir dengan privilese darah biru di lingkungan Pura Pakualaman, Ki Hadjar memilih untuk melakukan dekonstruksi terhadap kelas sosialnya sendiri. Ia adalah intelektual yang sadar bahwa ilmu pengetahuan akan menjadi hampa jika hanya dipenjara dalam menara gading atau etiket keraton yang kaku. Baginya, kecerdasan sejati harus memiliki daya sentuh, ia harus bisa dirasakan oleh anak-anak rakyat jelata yang seringkali ia ajak melintasi batas-batas sakral tembok istana untuk sekadar mengenal keindahan budayanya sendiri.

Intelektualitas yang “membumi” ini tercermin dari keberaniannya dalam melakukan aksi harian yang organik. Nasionalisme Ki Hadjar tidak lahir dari diskusi teoretis di kafe-kafe Eropa, melainkan dari debu jalanan dan perkelahian fisik demi membela kehormatan teman-temannya dari penghinaan anak-anak Belanda (sinyo). Ia adalah tipologi pemikir yang meyakini bahwa tangan yang menuliskan kritik tajam terhadap pemerintah kolonial adalah tangan yang sama yang harus merangkul rakyat kecil. Dialektika antara pikiran yang melangit dan kaki yang membumi inilah yang membuat gagasannya tentang pendidikan nasional begitu kokoh dan sulit diruntuhkan oleh zaman.

Baca juga: Peran Pendidikan dalam Memperkuat Moderasi dan Multikulturalisme di Kalangan Siswa

Lebih jauh lagi, pemikiran Ki Hadjar menunjukkan bahwa menjadi modern tidak berarti harus menjadi “kebarat-baratan”. Ia mengolah nilai-nilai universal tentang kemerdekaan manusia dengan kearifan lokal yang sangat kental, menciptakan sebuah sintesis pendidikan yang berakar pada DNA kebudayaan sendiri. Berlian ini bersinar karena ia jernih dalam melihat jati diri bangsanya, ia menolak menjadi sekadar replika intelektual Eropa. Bagi Ki Hadjar, seorang terpelajar yang tercerahkan adalah mereka yang mampu menerjemahkan kompleksitas dunia luar ke dalam bahasa rasa yang dimengerti oleh rakyat di akar rumput.

Dalam hal ini, Ki Hadjar membuktikan bahwa kepemimpinan sejati adalah tentang keteladanan yang sunyi, tetapi berdampak masif. Ia bukan hanya mengajarkan teori kebangsaan, ia menghidupinya dengan menanggalkan identitas kebangsawanan demi sebuah pelayanan total. Inilah hakikat “berlian yang membumi”, sebuah kekayaan batin yang tak ternilai harganya, yang kilauannya tidak bersumber dari emas atau tahta, melainkan dari api semangat yang membakar habis kebodohan dan ketertinggalan bangsa Indonesia hingga hari ini.

Taman Siswa: Laboratorium Kemerdekaan

Taman Siswa didirikan bukan sekadar untuk menjawab kegelapan buta aksara yang sengaja dipelihara oleh kolonial, melainkan sebagai sebuah proklamasi kebudayaan. Di tangan Ki Hadjar Dewantara, institusi ini menjelma menjadi laboratorium kemerdekaan, sebuah ruang di mana rantai-rantai mentalitas inlander diputuskan melalui pendidikan yang memanusiakan. Jika sekolah-sekolah Belanda mencetak sekrup-sekrup birokrasi demi kepentingan pasar, maka Taman Siswa mencetak pribadi-pribadi yang memiliki kedaulatan atas pikirannya sendiri. Di sinilah kurikulum disusun bukan dari ambisi asing, melainkan dari denyut nadi kebutuhan bangsa yang haus akan harkat dan martabat.

Baca juga: Membumikan Langit: Menghidupkan Spirit Fikih Untuk Kedamaian Umat

Aspek paling revolusioner dari laboratorium ini adalah penolakan mutlak terhadap segala bentuk diskriminasi. Taman Siswa meruntuhkan tembok pemisah antara anak bangsawan dan anak rakyat jelata, antara si kaya dan si miskin, di atas satu landasan yang sama, asas kebangsaan. Di ruang kelas yang bersahaja itu, ras dan golongan menjadi tidak relevan di hadapan cita-cita kemerdekaan. Ki Hadjar memahami bahwa kemerdekaan politik mustahil dicapai tanpa kemerdekaan mental, dan kemerdekaan mental hanya bisa dirajut jika setiap anak bangsa merasa memiliki kedudukan yang setara di tanah airnya sendiri.

Pilihan Ki Hadjar untuk mengutamakan bahasa ibu pada tingkat dasar merupakan sebuah strategi psikologis yang sangat jenius. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan wadah bagi jiwa dan jati diri. Dengan memeluk bahasa sendiri, anak-anak didik di Taman Siswa tidak kehilangan “tali pusar” batin dengan orang tua dan akar budayanya. Inilah benteng pertahanan pertama melawan kondisi yang tidak wajar, suatu keterasingan batin di mana seseorang secara biologis adalah pribumi, tetapi secara perasaan dan gaya hidup sepenuhnya menjadi bayang-bayang semu bangsa asing.

Di dalam laboratorium ini, guru tidak diposisikan sebagai penguasa kelas yang menakutkan, melainkan sebagai pamong yang menuntun kodrat anak dengan penuh kasih sayang. Para pengajar di Taman Siswa adalah mereka yang telah mewakafkan hidupnya bagi kepentingan rakyat tanpa pamrih material yang berlebihan. Mereka bekerja dengan semangat kemandirian (self-help), membuktikan bahwa pendidikan nasional dapat tegak berdiri di atas kaki sendiri tanpa harus mengemis pada subsidi pemerintah kolonial yang selalu disertai dengan syarat-syarat yang membelenggu kreativitas.

Baca juga: Hijau Iman, Hijau Pendidikan, Ikhtiar Kolektif Menjaga Alam Indonesia

Taman Siswa juga memperkenalkan konsep harmoni antara kecerdasan kognitif dan kehalusan budi pekerti. Pendidikan di sini tidak hanya tentang menghafal angka atau rumus, tetapi tentang mengasah rasa melalui kesenian dan budaya. Ki Hadjar meyakini bahwa karakter yang kuat harus selaras dengan jiwa zaman, tetapi tetap setia pada akar tradisi. Inilah yang membuat alumni Taman Siswa memiliki ketahanan mental yang luar biasa, mereka cerdas secara intelektual, tetapi tetap lembut dalam rasa dan teguh dalam memegang prinsip-prinsip kenasionalan yang telah tertanam sejak dini.

Pada akhirnya, Taman Siswa adalah bukti nyata bahwa pendidikan adalah senjata yang paling mematikan bagi penjajahan. Ia bukan hanya mengajarkan cara membaca dan menulis, tetapi mengajarkan cara menjadi “manusia merdeka” yang mampu memerintah dirinya sendiri. Warisan laboratorium kemerdekaan ini mengingatkan kita bahwa sejatinya tujuan akhir dari pendidikan adalah terciptanya ketertiban dan kedamaian lahir batin, di mana setiap individu mampu berkontribusi bagi kemuliaan bangsanya dan kemanusiaan universal tanpa harus kehilangan jati diri aslinya.

*Dosen UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan

Ramadan Berkualitas: Menakar Moderasi Beragama dalam Syiar dan Toleransi

Penulis: Muhammad Alghiffary, M.Hum.* , Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Pendahuluan

Ramadhan hadir bukan sekadar sebagai siklus ritual tahunan bagi umat Islam, melainkan sebagai momentum refleksi kolektif atas kualitas keberagamaan kita. Di bulan yang penuh berkah ini, gairah spiritualitas masyarakat biasanya meningkat tajam, yang ditandai dengan penuhnya masjid-masjid dan semaraknya syiar di berbagai sudut kota hingga pelosok desa. Namun, di tengah gemuruh semangat ibadah tersebut, kita dihadapkan pada sebuah pertanyaan mendasar: sejauh mana semangat spiritual ini berbanding lurus dengan kematangan kita dalam ber-Moderasi Beragama?

Moderasi beragama pada hakikatnya adalah napas dari keberagamaan yang inklusif, yang menempatkan kemanusiaan sebagai bagian tak terpisahkan dari ketaatan kepada Tuhan. Dalam konteks Ramadhan, moderasi tidak berarti mengurangi kekhusyukan ibadah, melainkan bagaimana ibadah tersebut dilakukan tanpa menegasikan hak-hak dasar orang lain di sekitarnya. Keseimbangan (tawazun) antara syiar agama dan penghormatan terhadap ruang publik menjadi tolok ukur utama apakah keshalehan kita sudah mencapai derajat keshalehan sosial atau masih terjebak pada keshalehan egoistik.

Namun, realita di lapangan seringkali menunjukkan fenomena yang kontradiktif dengan prinsip-prinsip moderasi tersebut. Kita masih sering menjumpai praktik penggunaan pengeras suara masjid secara berlebihan, seperti menyiarkan seluruh rangkaian shalat tarawih ke ruang publik atau melantunkan tadarus melalui speaker luar hingga larut malam. Alih-alih menyebarkan kedamaian, penggunaan teknologi suara yang tidak proporsional ini berpotensi mengganggu hak istirahat warga, orang sakit, balita, hingga saudara-saudara kita yang tidak sedang menjalankan ibadah serupa.

Baca juga: Manifestasi Tasāmuh Dan Kemitraan Berkeadaban: Rekonstruksi Relasi Gender Dalam Lensa Islam Kontekstual-Humanis

Tidak hanya itu, tradisi membangunkan sahur yang dulunya kental dengan nilai kebersamaan, kini sering kali berubah menjadi gangguan ketertiban. Aksi membangunkan sahur dengan teriakan atau bebunyian keras sejak pukul dua dini hari, padahal waktu imsak masih terpaut jauh, menunjukkan adanya pergeseran adab dalam beragama. Semangat untuk berbuat baik (mengajak sahur) jika dilakukan dengan cara yang tidak tepat dan tanpa pertimbangan waktu, justru dapat melahirkan kemudaratan yang mencederai citra agama yang santun.

Oleh karena itu, tulisan ini hadir untuk memotret fenomena tersebut bukan dengan kacamata penghakiman, melainkan sebagai ajakan untuk menakar kembali implementasi moderasi beragama kita di bulan suci. Sebagai bangsa yang majemuk dan menjunjung tinggi harmoni, penting bagi kita untuk menyadari bahwa ibadah yang paling mulia adalah ibadah yang membawa rahmat bagi semesta alam. Ramadhan seharusnya menjadi bukti nyata bahwa ketaatan kita kepada Sang Khalik senantiasa beriringan dengan kasih sayang dan empati kita terhadap sesama makhluk-Nya.

Identifikasi Fenomena: Antara Gairah Ibadah dan Hak Publik

Fenomena pertama yang menjadi catatan kritis kita adalah penggunaan pengeras suara luar masjid secara penuh selama rangkaian ibadah Tarawih. Seringkali, semangat untuk mensyiarkan lantunan ayat suci Al-Qur’an dan doa-doa imam membuat kita lupa bahwa jangkauan suara tersebut menembus dinding-dinding rumah penduduk yang memiliki kondisi beragam. Secara sosiologis, pemaksaan suara ke ruang privat warga, meskipun berupa bacaan suci, dapat menimbulkan kejenuhan sensorik jika tidak dikelola dengan bijak. Syiar yang seharusnya mengundang simpati dan ketenangan, justru berisiko menjadi sumber kegaduhan bagi mereka yang sedang membutuhkan keheningan.

Lebih jauh lagi, praktik tadarus Al-Qur’an yang dilakukan hingga larut malam dengan menggunakan pengeras suara luar menciptakan dilema tersendiri. Di satu sisi, ada gairah spiritual untuk mengejar target khatam Al-Qur’an sebagai bentuk ketaatan, namun di sisi lain terdapat hak kolektif masyarakat untuk beristirahat. Kita harus menyadari bahwa di sekitar masjid terdapat lansia yang sulit tidur, bayi yang mudah terbangun, hingga saudara-saudara kita yang sedang sakit. Memaksakan suara bacaan keluar hingga tengah malam menunjukkan adanya pengabaian terhadap etika bertetangga yang justru sangat ditekankan dalam ajaran Islam itu sendiri.

Fenomena ini mencerminkan adanya pergeseran makna syiar, dari yang bersifat substantif menjadi simbolik-vokal. Seolah-olah, semakin keras suara yang keluar dari menara masjid, semakin tinggi pula tingkat keshalehan suatu lingkungan. Padahal, penggunaan speaker luar seharusnya dibatasi pada panggilan adzan atau informasi mendesak, sementara aktivitas ibadah yang durasinya panjang lebih tepat diarahkan menggunakan speaker dalam. Dengan begitu, kekhusyukan jamaah di dalam masjid tetap terjaga tanpa harus mengintervensi ruang istirahat masyarakat di luar masjid.

Baca juga: Puasa Qada Ramadhan di Hari Arafah, Bagaimana Hukumnya?

Berlanjut ke fenomena sahur, kita menyaksikan transformasi budaya “membangunkan sahur” yang kian kehilangan adab dan esensinya. Di beberapa daerah, aktivitas ini dimulai terlalu dini, terkadang sejak pukul dua dini hari, sementara waktu Imsak masih menyisakan dua jam lebih. Durasi yang terlalu panjang ini bukan lagi berfungsi sebagai pengingat, melainkan telah berubah menjadi gangguan ketertiban umum. Masyarakat yang seharusnya memiliki waktu istirahat berkualitas agar kuat menjalankan puasa keesokan harinya, justru terpaksa terjaga jauh sebelum waktunya karena kebisingan yang berlebihan.

Metode yang digunakan dalam membangunkan sahur pun kian memprihatinkan, di mana teriakan-teriakan keras dan bunyi-bunyian bising seringkali dianggap sebagai hal lumrah. Pola noise-making ini menunjukkan kurangnya empati terhadap keberagaman kondisi sosial masyarakat. Kita perlu bertanya kembali, apakah cara-cara yang kurang santun tersebut selaras dengan kemuliaan bulan Ramadhan? Moderasi beragama menuntut kita untuk tetap menggunakan cara-cara yang makruf (baik) dalam mengajak kepada kebaikan, bukan justru menciptakan ketidaknyamanan atas nama agama.

Secara sosiologis, ketiga fenomena ini menunjukkan adanya tantangan dalam menyeimbangkan ego kelompok dengan kepentingan publik yang lebih luas. Kegagalan dalam mengatur volume dan waktu syiar dapat menciptakan jarak antara rumah ibadah dan lingkungannya. Sebagai masyarakat yang moderat, tugas kita adalah memastikan bahwa kehadiran aktivitas keagamaan di ruang publik selalu membawa rahmat dan kenyamanan bagi setiap individu, tanpa terkecuali.

Tinjauan Prinsip Moderasi Beragama (Wasathiyyah)

Prinsip pertama yang harus kita kedepankan adalah Keseimbangan atau Tawazun. Dalam Islam, keshalehan tidaklah bersifat tunggal, ia berdiri di atas dua pilar utama, yakni Hablum Minallah (hubungan dengan Allah) dan Hablum Minannas (hubungan dengan sesama manusia). Ibadah di bulan Ramadhan, seperti tarawih dan tadarus, adalah bentuk pengabdian kepada Sang Pencipta, namun pelaksanaannya tidak boleh menegasikan hak-hak sesama manusia untuk mendapatkan ketenangan. Seorang muslim yang moderat akan memahami bahwa memenuhi panggilan Tuhan tidak harus dilakukan dengan cara merampas hak istirahat hamba-hamba-Nya yang lain.

Selanjutnya, pilar Toleransi atau Tasamuh mengajak kita untuk melihat realitas masyarakat yang majemuk secara lebih luas. Di sekitar masjid dan mushalla, terdapat keragaman kondisi sosiologis yang harus dihargai: ada saudara kita yang non-muslim, warga yang bekerja shift malam dan butuh tidur di pagi hari, hingga mereka yang sedang berjuang melawan sakit. Memaksakan suara pengeras suara luar secara berlebihan adalah bentuk pengabaian terhadap semangat tasamuh. Moderasi mengajarkan kita bahwa menghargai keberagaman situasi tetangga adalah bagian integral dari manifestasi iman yang dewasa dan inklusif.

Ditinjau dari aspek Kemaslahatan (Mashlahah), kita perlu merujuk pada kaidah fiqih yang sangat masyhur: “Dar’u al-mafasid muqaddamun ‘ala jalbi al-mashalih”, yang berarti mencegah kerusakan atau gangguan harus didahulukan daripada mengejar kemaslahatan yang bersifat sunnah. Aktivitas tadarus dan membangunkan sahur memang memiliki nilai kebaikan (kemaslahatan), namun jika pelaksanaannya menimbulkan gangguan (kemudaratan) bagi lingkungan, maka secara hukum Islam, menghilangkan gangguan tersebut menjadi jauh lebih utama. Menjaga ketenteraman publik adalah kewajiban sosial yang tingkatannya seringkali lebih tinggi daripada menjalankan ibadah sunnah yang mengganggu orang lain.

Baca juga: Persiapan Diri Menuju Ramadan

Pendekatan moderasi juga menuntut kita untuk bersikap proporsional dalam mengekspresikan keberagamaan di ruang publik. Penggunaan teknologi, seperti pengeras suara, seharusnya menjadi alat pemudah syiar, bukan justru menjadi beban sosial. Ketika suara imam dalam shalat tarawih atau bacaan tadarus yang berlangsung berjam-jam dipancarkan ke luar, hal itu berpotensi menciptakan kejenuhan dan resistensi dari masyarakat. Orang yang awalnya rindu mendengar ayat Al-Qur’an bisa jadi malah merasa terbebani karena volumenya yang tidak terkontrol, sehingga esensi syiar yang menyejukkan justru hilang berganti menjadi kebisingan.

Selain itu, moderasi beragama menuntut adanya etika dalam berkomunikasi dengan sesama, termasuk dalam tradisi membangunkan sahur. Membangunkan orang untuk beribadah adalah perbuatan mulia, namun jika dilakukan dengan cara-cara yang intimidatif atau suara yang menggelegar sejak dini hari, maka nilai kemuliaan itu luntur. Masyarakat yang moderat akan memilih cara yang paling santun dan efektif tanpa harus mengorbankan waktu istirahat orang lain yang masih panjang. Di sinilah letak kearifan seorang hamba dalam menempatkan syiar sesuai dengan konteks dan adab yang berlaku.

Sebagai penutup bagian ini, penting bagi kita untuk menyadari bahwa moderasi bukanlah upaya untuk mendangkalkan ajaran agama atau membatasi gairah ibadah. Sebaliknya, moderasi adalah upaya untuk mengembalikan praktik beragama pada relnya yang paling hakiki: sebagai rahmat bagi semesta alam (Rahmatan lil ‘Alamin). Dengan menjaga keseimbangan antara hak Tuhan dan hak manusia, mengedepankan toleransi terhadap kondisi sesama, serta mengutamakan kemaslahatan umum, kita sedang membuktikan bahwa Ramadhan adalah bulan yang tidak hanya menyucikan jiwa individu, tetapi juga mengharmonisasikan kehidupan sosial.

Tinjauan Regulasi dan Adab Islami

Secara formal, pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengatur tata cara penggunaan pengeras suara di masjid dan musala melalui Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor KEP/D/I/101/1978 yang diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022. Regulasi ini secara eksplisit menekankan bahwa pengeras suara luar hanya digunakan untuk azan sebagai penanda waktu shalat, sementara kegiatan ibadah lainnya seperti shalat Tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan doa-doa seharusnya menggunakan pengeras suara dalam. Aturan ini disusun bukan untuk membatasi syiar, melainkan untuk menjaga harmoni sosial dan memastikan bahwa suara dari rumah ibadah tetap menjadi penyejuk hati bagi seluruh lapisan masyarakat yang heterogen.

Baca juga: Hanya Terjadi Sekali dalam Belasan Tahun! Keajaiban Toleransi di Balik Imlek dan Ramadan 2026

Kepatuhan terhadap regulasi ini sebenarnya sejalan dengan substansi ajaran Islam yang sangat menjunjung tinggi adab dalam beribadah. Jika kita merujuk pada sirah nabawiyah, Rasulullah SAW memberikan teladan yang sangat elegan dalam menjaga ketenangan lingkungan. Dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud, diceritakan bahwa ketika Rasulullah sedang beri’tikaf di masjid, beliau mendengar para sahabat membaca Al-Qur’an dengan suara keras. Beliau kemudian menyingkap tabir dan bersabda, “Masing-masing dari kalian sedang bermunajat kepada Tuhannya, maka janganlah sebagian kalian mengganggu sebagian yang lain, dan janganlah kalian mengeraskan bacaan Al-Qur’an atas yang lain.” Pesan ini sangat jelas: bahkan dalam membaca kitab suci pun, kita dilarang saling mengganggu.

Teladan Rasulullah dalam melakukan Qiyamul Lail (shalat malam) juga menjadi cermin moderasi yang nyata. Beliau sangat memperhatikan kondisi orang-orang di sekitarnya yang sedang tidur, sehingga bacaan dan gerakan beliau dilakukan dengan penuh kekhusyukan tanpa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Prinsip ini menegaskan bahwa kualitas ibadah seseorang tidak ditentukan oleh seberapa luas suara bacaannya menjangkau lingkungan, melainkan oleh seberapa dalam koneksi spiritualnya dengan Allah SWT. Jika Nabi saja sangat berhati-hati agar tidak membangunkan orang yang sedang tidur saat beliau beribadah, lantas mengapa kita justru seringkali mengatasnamakan ibadah untuk melegitimasi kebisingan?

Dalam konteks Ramadhan, implementasi adab ini seharusnya menjadi prioritas bagi pengurus takmir masjid dan mushalla. Mengarahkan suara tadarus dan tarawih ke speaker dalam adalah bentuk ketaatan pada regulasi sekaligus pengamalan adab islami yang luhur. Hal ini memungkinkan jamaah yang hadir di masjid tetap bisa menyimak bacaan dengan jelas, sementara warga di luar masjid tetap memiliki ruang privat yang tenang. Dengan mengikuti aturan ini, masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat ritual, tetapi juga sebagai teladan kepatuhan hukum dan kesantunan sosial di tengah masyarakat.

Akhirnya, integrasi antara regulasi negara dan adab kenabian ini membentuk sebuah standar moral bagi masyarakat muslim yang moderat. Mematuhi aturan penggunaan pengeras suara bukanlah bentuk “pengurangan” terhadap nilai agama, melainkan wujud nyata dari keshalehan yang cerdas. Sebagai umat yang diarahkan menjadi Ummatan Wasathan (umat yang moderat), kita dipanggil untuk menunjukkan bahwa ketaatan kepada Tuhan dan kepatuhan terhadap tatanan sosial adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Inilah esensi dari syiar yang bermartabat dan mendamaikan.

Dampak Sosial dan Citra Agama

Dampak sosial yang paling nyata dari penggunaan pengeras suara yang tidak terkendali adalah munculnya potensi gesekan antarwarga. Di tengah masyarakat yang semakin padat dan beragam, gangguan suara yang berlebihan, meskipun atas nama agama, dapat memicu ketegangan tersembunyi (latent conflict). Ketidaknyamanan yang menumpuk karena waktu istirahat yang terganggu atau polusi suara yang berlangsung berjam-jam dapat mengikis rasa persaudaraan antar-tetangga. Jika hal ini tidak diantisipasi dengan pendekatan moderasi, rumah ibadah yang seharusnya menjadi simbol kedamaian justru bisa menjadi titik awal keretakan harmoni sosial di lingkungannya.

Baca juga: Merawat Tradisi Kuda Renggong dalam Penguatan Budaya Lokal di Sumedang

Lebih dari sekadar gangguan kenyamanan, kita juga harus menaruh empati pada dampak psikologis terhadap kelompok rentan. Bayi yang membutuhkan tidur berkualitas untuk pertumbuhannya, lansia dengan kondisi kesehatan yang menurun, hingga warga yang sedang berjuang melawan penyakit kronis, merupakan pihak yang paling terdampak oleh kebisingan yang terus-menerus. Bagi mereka, suara keras yang muncul secara mendadak atau berlangsung hingga larut malam bukan lagi dianggap sebagai syiar, melainkan beban psikologis yang meningkatkan stres dan kecemasan. Moderasi beragama menuntut kita untuk menyadari bahwa keshalehan individu tidak boleh dibangun di atas penderitaan fisik atau mental orang lain.

Praktik beragama yang kurang moderat di ruang publik juga berisiko membentuk persepsi negatif terhadap citra keagamaan itu sendiri. Agama yang seharusnya tampil sebagai pemberi solusi dan peneduh jiwa, bisa dianggap sebagai institusi yang tidak peka terhadap privasi dan hak-hak sipil. Di era keterbukaan informasi saat ini, tindakan yang dianggap “mengganggu” oleh segelintir oknum sering kali digeneralisasi oleh publik sebagai wajah dari agama tersebut secara keseluruhan. Hal ini tentu sangat merugikan upaya kita dalam mendakwahkan Islam sebagai Rahmatan lil ‘Alamin yang mengedepankan kasih sayang dan keadaban.

Secara lebih luas, dominasi suara yang tidak proporsional di ruang publik dapat menciptakan kesan eksklusivisme beragama. Seolah-olah, satu kelompok memiliki hak penuh atas ruang publik tanpa perlu mempertimbangkan keberadaan kelompok lain yang berbeda keyakinan atau cara beribadah. Persepsi ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan tenun kebangsaan kita. Moderasi beragama justru hadir untuk mencegah kesan dominasi tersebut dengan mengajarkan bahwa beragama di ruang publik harus dilakukan dengan cara yang inklusif, santun, dan menghormati batas-batas hak orang lain demi menjaga kohesi sosial.

Akhirnya, kita harus menyadari bahwa kualitas keberagamaan suatu bangsa sering kali dinilai dari bagaimana pemeluk agama mayoritas memperlakukan ruang publiknya. Jika praktik-praktik yang mengganggu kenyamanan terus dibiarkan atas nama tradisi atau syiar, maka pesan-pesan luhur agama akan tertutup oleh kebisingan teknis yang kita ciptakan sendiri. Oleh karena itu, menjaga citra agama melalui praktik ibadah yang moderat bukan hanya soal ketaatan pada aturan, melainkan bentuk tanggung jawab moral kita untuk memastikan bahwa setiap lantunan ayat suci yang terdengar benar-benar membawa kedamaian, bukan justru meninggalkan luka sosial di hati masyarakat.

Rekomendasi dan Langkah Strategis

Langkah awal yang paling mendesak untuk dilakukan adalah optimalisasi penggunaan pengeras suara dalam untuk seluruh rangkaian ibadah, mulai dari shalat Tarawih hingga tadarus Al-Qur’an. Kita perlu mendorong kesadaran kolektif bahwa kekhusyukan ibadah justru lebih terjaga ketika suara lantunan ayat suci berfokus pada telinga dan hati jamaah yang hadir di dalam masjid. Dengan membatasi penggunaan speaker luar hanya untuk azan dan iqamah, kita tidak hanya mematuhi regulasi yang ada, tetapi juga menunjukkan penghormatan yang tulus terhadap ketenangan ruang publik tanpa mengurangi sedikit pun nilai pahala ibadah yang dijalankan.

Baca juga: Nisfu Sya’ban dan Spirit Kesetaraan Gender dalam Islam

Selain itu, diperlukan adanya standardisasi waktu dan cara dalam membangunkan sahur agar tetap berada dalam koridor adab yang santun. Waktu yang ideal untuk mengingatkan masyarakat adalah sekitar 45 menit hingga satu jam sebelum waktu Imsak, di mana penduduk memang sudah seharusnya terjaga untuk bersantap. Cara yang digunakan pun harus bertransformasi dari sekadar kegaduhan (noise-making) menjadi ajakan yang lebih edukatif dan menyentuh sisi spiritual, misalnya melalui lantunan shalawat atau pengingat yang disampaikan dengan nada yang tenang dan terukur. Langkah ini penting agar fungsi pengingat sahur kembali pada esensinya sebagai pembantu ibadah, bukan pengganggu istirahat.

Peran tokoh agama dan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) menjadi kunci utama sebagai garda terdepan dalam mensosialisasikan prinsip moderasi ini. Takmir masjid harus memiliki keberanian untuk menata ulang manajemen suara di rumah ibadahnya masing-masing dengan mengedepankan empati sosiologis. Sebagai simpul komunikasi di tingkat akar rumput, DKM diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada jamaah bahwa menjaga perasaan tetangga adalah bagian dari manifestasi iman. Masjid yang dikelola dengan semangat moderat akan menjadi magnet kebaikan yang merangkul semua kalangan, bukan justru menciptakan jarak dengan lingkungan sekitarnya.

Edukasi mengenai moderasi beragama di bulan Ramadhan ini juga harus dilakukan secara masif melalui berbagai kanal komunikasi, baik khutbah jumat, kajian menjelang buka puasa, maupun media sosial. Kita perlu menyebarkan narasi bahwa “menjadi muslim yang baik berarti menjadi tetangga yang baik”. Ketika masyarakat memahami bahwa Islam sangat melarang tindakan yang merugikan orang lain, meskipun dalam konteks ibadah, maka kesadaran untuk bertoleransi akan tumbuh secara organik tanpa perlu merasa dipaksa oleh aturan administratif semata.

Sebagai penutup, seluruh langkah strategis ini sejatinya bertujuan untuk mengembalikan wajah agama yang santun, damai, dan penuh kasih. Ramadhan tahun ini harus kita jadikan momentum emas untuk membuktikan bahwa ketaatan spiritual dan kepekaan sosial dapat berjalan beriringan tanpa harus saling mengorbankan. Jika setiap elemen masyarakat mampu menempatkan ego kelompoknya di bawah kepentingan maslahat yang lebih besar, maka Moderasi Beragama bukan lagi sekadar slogan, melainkan nafas nyata yang menghidupkan harmoni di tengah keberagaman bangsa kita.

Penutup

Sebagai penutup, penting bagi kita untuk menyadari bahwa moderasi beragama di bulan Ramadhan bukanlah upaya untuk membatasi syiar atau mendangkalkan semangat ibadah. Sebaliknya, ia adalah ajakan untuk mendewasakan cara kita beragama dengan meletakkan empati dan kemanusiaan sebagai bagian tak terpisahkan dari ketaatan kepada Sang Khalik. Kualitas puasa kita tidak hanya diukur dari seberapa kuat kita menahan lapar, tetapi juga dari seberapa mampu kita menahan diri untuk tidak mengusik ketenangan sesama melalui penggunaan pengeras suara yang berlebihan atau cara membangunkan sahur yang kurang santun.

Kesalehan individu yang kita pupuk di dalam masjid harus mampu bertransformasi menjadi keshalehan sosial di tengah masyarakat. Ketika kita memilih untuk menggunakan speaker dalam saat tadarus atau mengatur waktu bangun sahur dengan lebih bijak, kita sedang mempraktikkan inti ajaran Islam yang Rahmatan lil ‘Alamin. Harmoni antara hak Tuhan (Hablum Minallah) dan hak manusia (Hablum Minannas) adalah bukti nyata bahwa agama hadir untuk memberikan keteduhan, bukan kebisingan, memberikan solusi, bukan gangguan.

Mari kita jadikan Ramadhan tahun ini sebagai tonggak kembalinya wajah Islam yang santun dan penuh adab. Dengan mematuhi regulasi yang ada dan mengedepankan kearifan lokal, kita sedang membangun fondasi moderasi yang kokoh bagi generasi mendatang. Semoga setiap lantunan ayat suci dan doa yang kita panjatkan tidak hanya mengetuk pintu langit, tetapi juga menyentuh hati lingkungan sekitar dengan kedamaian yang sejati. Selamat menjalankan ibadah di bulan suci dengan penuh ketenangan dan keberkahan.

*Dosen UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan

Hanya Terjadi Sekali dalam Belasan Tahun! Keajaiban Toleransi di Balik Imlek dan Ramadan 2026

Penulis: Dwi Selma Fitriani, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Menjadi Indonesia berarti merayakan keberagaman sebagai napas sehari-hari. Bulan Februari 2026 adalah bulan yang istimewa. Masyarakat dihadapkan pada kondisi dua budaya besar yang saling memberikan ruang untuk bersinar bersama. Pertemuan momen sakral ini membuktikan toleransi dan moderasi beragama yang tinggi, bagaimana kita sebagai satu bangsa, mampu menyatukan doa dan sukacita dalam satu napas persaudaraan yang tulus.

Di bulan ini, langit Nusantara tidak hanya dihiasi oleh merahnya lampion khas Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, tetapi juga oleh lantunan doa syahdu yang menandai dimulainya ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah. Pertemuan dua perayaan besar ini menciptakan suasana unik di mana aroma hidangan khas Tionghoa dan kekhusyukan persiapan sahur hadir hampir bersamaan di ruang publik yang sama.

Fenomena langka ini terjadi karena kedua kalender tersebut sama-sama mengacu pada peredaran bulan (lunar). Tahun Baru Imlek jatuh pada tanggal 17 Februari, sementara awal Ramadan menyusul hanya berselang satu hingga dua hari setelahnya. Kedekatan waktu ini mengubah wajah kota-kota di Indonesia menjadi palet warna yang memanjakan mata. Dari merah cerah simbol keberuntungan, putih bersih simbol kesucian, hingga hijau teduh yang identik dengan suasana Ramadan.

Baca juga: Moderasi Beragama dalam Sumud Flotilla: Antara Ketabahan dan Toleransi

Di kota-kota dengan populasi Tionghoa yang besar seperti Singkawang, Medan, dan Semarang, kedewasaan beragama diuji sekaligus dibuktikan. Festival lampion dan pawai barongsai yang biasanya riuh hingga larut malam kini dijalankan dengan manajemen waktu yang lebih disiplin. Ada kesepakatan tak tertulis yang sangat menyentuh dan patut diapresiasi.

Komunitas Tionghoa secara sukarela mengatur volume suara dan durasi perayaan agar memberikan ruang ketenangan bagi umat muslim yang bersiap untuk sahur dan ibadah Subuh. Sebaliknya, semangat berbagi “angpao” saat Imlek pun bersinggungan indah dengan semangat “sedekah” di awal Ramadan. Di sini, tangan-tangan yang memberi tidak lagi melihat latar belakang etnis atau agama, melainkan murni bergerak atas dasar kemanusiaan.

Dinamika menarik juga terlihat jelas dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan modern. Kita bisa melihat pemandangan unik di mana kurma untuk berbuka puasa dijual berdampingan dengan kue keranjang. Para pelaku usaha pun sangat adaptif, dekorasi bertema naga dan barongsai bersanding manis dengan ornamen bulan bintang. Namun, di balik geliat ekonomi tersebut, ada pelajaran yang jauh lebih mendalam, yaitu tentang bagaimana kita merawat moderasi beragama di tengah keberagaman yang nyata.

Baca juga: Peran Masjid Al-Hikmah sebagai Simbol Toleransi Umat Beragama di Pulau Dewata

Moderasi beragama dalam momen ini bukanlah mencampuradukkan ritual ibadah, melainkan tentang cara kita mengambil jalan tengah yang penuh empati. Saat warga keturunan Tionghoa merayakan sukacita makan malam keluarga (reunion dinner), umat Islam di saat yang hampir bersamaan sedang merapikan saf untuk salat tarawih pertama. Toleransi diuji secara konkret melalui aksi-aksi kecil tetapi bermakna, seperti memastikan kemeriahan kembang api tidak mengganggu kekhusyukan doa, atau saling berbagi makanan yang disesuaikan dengan aturan agama masing-masing sebagai tanda kasih antar tetangga.

Pada akhirnya, pertemuan Imlek dan Ramadan di tahun 2026 memberikan pesan kuat bagi kita semua. Meskipun cara kita berdoa dan merayakan tradisi berbeda, esensi dari kedua momen ini sebenarnya serupa. Keduanya adalah waktu untuk pembersihan diri, refleksi atas kesalahan masa lalu, dan upaya untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Kejadian langka ini seolah menjadi pengingat bagi bangsa Indonesia bahwa perbedaan bukanlah hambatan, melainkan kekayaan yang membuat tali persaudaraan semakin kuat jika dirawat dengan rasa hormat yang tulus.

Pelestarian Budaya Lokal: Tradisi Haul Kanjeng Adipati Djayengrono di Wiradesa

Penulis: Fatimatus Zahro, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Tradisi merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan masyarakat yang berfungsi sebagai perekat sosial dan penanda identitas budaya. Di tengah kemajuan zaman yang serba modern, masyarakat tetap berusaha mempertahankan tradisi yang diwariskan oleh para leluhur. Salah satu tradisi yang masih lestari hingga saat ini adalah haul Kanjeng Adipati Djayengrono di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Tradisi ini menjadi bentuk penghormatan terhadap tokoh penyebar agama Islam yang berperan besar dalam perkembangan keagamaan di daerah tersebut.

Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan memiliki kekayaan budaya berupa kawasan makam dan bangunan Masjid Jami Al-Qodim. Salah satu situs yang juga merupakan cagar budaya adalah makam Kanjeng Adipati Djayengrono. Menurut penuturan beberapa tokoh sejarah, sebelum bernama Wiradesa, daerah ini disebut Wiroto. Kanjeng Adipati Djayengrono inilah yang memerintah Wiroto pertama kali di era sekitar akhir 1.600 Masehi.

Baca juga: Harmoni Islam dan Budaya: Refleksi Pemikiran Bung Karno dan Gus Kautsar

Kanjeng Adipati Djayengrono bukan hanya sekedar bupati, tetapi ulama besar yang banyak melahirkan generasi penerus, contohnya para kiai besar. Salah satu keturunannya adalah Kiai Muhammad Idris, ia merupakan ulama yang terkenal di Pekalongan. Ada pula santri yang ia didik bernama Sholeh Darat As-Samarani, Semarang. Nama lain Kanjeng Adipati Djayengrono adalah Sayid Qosim dan meninggal sekitar tahun 1717 dan dimakamkan di belakang Masjid Jami Al-Qodim.

Kanjeng Adipati Djayengrono dikenal sebagai sosok ulama dan tokoh karismatik yang menyebarkan ajaran Islam dengan pendekatan budaya. Dakwah yang dilakukan tidak bersifat memaksa, melainkan menyesuaikan dengan kearifan lokal masyarakat Jawa. Melalui cara yang bijak dan penuh toleransi, ajaran Islam diterima secara damai oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu, setiap tahun masyarakat Wiradesa mengadakan haul sebagai rasa hormat, syukur dan pengingat atas perjuangan beliau dalam menyebarkan nilai-nilai islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Baca juga: Tradisi Tirakatan Malam 17 Agustus untuk Menjalin Tali Silaturahmi dan Mendoakan Jasa Pahlawan

Pelaksanaan haul biasanya diisi dengan berbagai kegiatan seperti pembacaan tahlil, doa bersama, pengajian, serta kenduri atau syukuran. Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama, perangkat desa, hingga masyarakat umum dari berbagai latar belakang organisasi keislaman. Momen ini menjadi sarana untuk memperkuat tali silaturahmi dan memperkokoh rasa persaudaraan antarwarga. Nilai-nilai seperti gotong royong dan kebersamaan tampak jelas dalam proses persiapan hingga pelaksanaan acara.

Selain sebagai kegiatan keagamaan, haul Kanjeng Adipati Djayengrono juga mengandung nilai pelestarian budaya lokal. Dalam pelaksanaannya, masyarakat masih menggunakan bahasa Jawa dalam doa dan pengumuman acara, serta menyajikan makanan tradisional seperti nasi berkat dan jenang. Acara yang diadakan salah satunya adalah festival seperti karnaval dengan tujuan memperkenalkan berbagai macam budaya di Indonesia, seperti rumah adat dan baju adat dari Bali, baju adat dari Sumatera dan masih banyak lagi budaya di Indonesia.

Mereka membuat kerangka, membuat bahan-bahan untuk karnaval tanpa adanya perbandingan antara aliran-aliran organisasi keislaman. Unsur-unsur budaya ini menunjukkan bahwa Islam di Wiradesa berkembang dengan cara yang damai, tanpa meniadakan tradisi lokal yang positif. Inilah bentuk nyata harmonisasi antara nilai agama dan budaya.

Baca juga: Merawat Tradisi Kuda Renggong dalam Penguatan Budaya Lokal di Sumedang

Nilai moderasi beragama sangat tampak dalam tradisi ini. Warga dari berbagai paham keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, maupun kelompok lain hadir bersama tanpa mempermasalahkan perbedaan cara beribadah. Mereka bersatu dalam niat yang sama, yaitu mendoakan leluhur dan mempererat ukhuah. Sikap saling menghargai ini mencerminkan semangat Islam yang inklusif, moderat, dan menghargai keberagaman. Tradisi haul menjadi media nyata pembelajaran sosial tentang pentingnya toleransi dalam kehidupan beragama.

Secara keseluruhan, haul Kanjeng Adipati Djayengrono merupakan contoh konkret pelestarian budaya lokal yang berjalan seiring dengan nilai-nilai moderasi beragama. Tradisi ini mengajarkan pentingnya menghormati perbedaan, meneladani kebaikan, serta menjaga keseimbangan antara agama dan budaya. Dalam konteks kehidupan berbangsa, tradisi seperti ini sangat berharga karena memperkuat identitas masyarakat sekaligus menjadi benteng dari sikap intoleransi. Melalui pelestarian tradisi haul, masyarakat Wiradesa telah menunjukkan bahwa kearifan lokal dapat menjadi sumber inspirasi bagi terciptanya kehidupan yang damai dan harmonis.

Esensi Slogan Pondok Modern Gontor: “Berdiri di Atas dan untuk Semua Golongan”

Penulis: Nadya Yanis Safira, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Pondok Modern Darussalam Gontor dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang berpengaruh di Indonesia. Salah satu nilai fundamental yang membedakan Gontor dari pesantren lain adalah slogannya: “Berdiri di atas dan untuk semua golongan”. Slogan ini bukan sekadar semboyan idealis, tetapi merupakan prinsip hidup dan sistem pendidikan yang menanamkan semangat moderasi beragama di tengah perbedaan mazhab, ormas, dan pandangan keagamaan di dunia Islam.

Prinsip tersebut menjadi relevan dalam konteks Pendidikan modern, di mana toleransi, keseimbangan, dan keterbukaan menjadi kebutuhan mendesak di tengah polarisasi sosial dan keagamaan. Semboyan fenomenal ini lahir dari seorang trimurti Pondok Modern Darussalam Gontor, KH. Ahmad Sahal, KH. Zainuddin Fananie, dan KH. Imam Zarkasyi. Mereka menyebut bahwa umat Islam Indonesia memiliki latar belakang yang sangat beragam.

Oleh karena itu, pendidikan di pesantren tidak boleh menjadi alat untuk menanamkan fanatisme sempit terhadap satu mazhab atau organisasi tertentu. Sebaliknya, Gontor menempatkan Islam sebagai agama universal yang menjunjung nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan keseimbangan (tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i‘tidal) yang merupakan inti dari konsep moderasi beragama.

Baca juga: Harmoni Islam dan Budaya: Refleksi Pemikiran Bung Karno dan Gus Kautsar

Model pendidikan di Gontor secara nyata mengimplementasikan moderasi beragama dalam kurikulum dan kehidupan santri sehari-hari. Pengajaran di sana tidak hanya berfokus pada penguasaan ilmu agama, tetapi juga pembentukan karakter dan etika sosial. Bahasa Arab dan Inggris menjadi alat komunikasi utama, menunjukkan keterbukaan terhadap peradaban global.

Dalam kehidupan sehari-hari, santri diajarkan untuk menghargai perbedaan pandangan, baik dalam masalah fikih, politik, maupun budaya, tanpa harus mengunggulkan salah satu keberagaman yang ada dan kehilangan prinsip dasar keislaman. Selain itu, sistem pendidikan Gontor menolak fanatisme. Para pengasuhnya tidak mengidentifikasi diri secara eksklusif dengan organisasi Islam tertentu, seperti NU atau Muhammadiyah, meskipun tetap menghormati keduanya.

Berdasarkan pernyataan di atas, sikap ini menunjukkan implementasi langsung dari makna “Berdiri di atas dan untuk semua golongan”. Dengan demikian, Gontor menjadi ruang netral yang memungkinkan seluruh umat Islam belajar dan berinteraksi tanpa keterbatasan ormas atau yang lainnya. Model pendidikan yang seperti ini yang sangat penting untuk ditiru oleh lembaga pendidikan lain agar dapat menciptakan generasi muslim yang terbuka, toleran, dan bijak dalam menghadapi perbedaan.

Baca juga: Menggagas Nilai Kemanusiaan sebagai Upaya Mencegah Konflik PWI-LS dan FPI di Pemalang

Seperti halnya dalam konteks pendidikan nasional, prinsip moderasi ala Gontor sangat relevan untuk diadaptasi. Di tengah maraknya intoleransi dan radikalisme di kalangan muda, pendekatan yang menyeimbangkan antara idealisme keislaman dan keterbukaan terhadap keberagaman sangat dibutuhkan. Nilai-nilai yang diajarkan di Gontor seperti kedisiplinan, tanggung jawab, kesederhanaan, dan kebersamaan mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang harmonis dan bebas dari sikap ekstrem.

Gontor tidak hanya menjadi lembaga pencetak ulama, tetapi juga lembaga pendidikan yang menanamkan nilai-nilai Islam moderat dalam kehidupan sosial. Slogan “Berdiri di atas dan untuk semua golongan” juga mengandung makna inklusivitas yaitu praktik yang merangkul semua individu tanpa memandang latar belakang agar dapat berpartisipasi secara penuh dan setara.

Dalam konteks bangsa Indonesia yang multikultural di mana berbagai kelompok budaya hidup berdampingan dalam satu masyarakat, semangat ini bisa diartikan sebagai ajakan untuk menjadikan agama sebagai rahmat bagi semua, bukan alat untuk membeda-bedakan. Pendidikan moderasi beragama di Gontor membentuk kesadaran bahwa keberagaman adalah sunnatullah yang harus disikapi dengan kebijaksanaan, bukan permusuhan. Hal ini sejalan dengan visi Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin yang menebarkan kedamaian dan persaudaraan universal.

Baca juga: Tradisi Sorogan Kitab Kuning sebagai Pondasi Moderasi Beragama di Pesantren

Seiring berjalannya waktu, implementasi model moderasi beragama Gontor juga menghadapi tantangan, salah satu contohnya yaitu dalam era digital. Arus informasi yang begitu cepat sering kali membawa ide-ide keagamaan yang ekstrem atau dangkal. Oleh karena itu, lembaga pendidikan Islam harus memperkuat fondasi literasi digital dan pemahaman kontekstual terhadap ajaran agama.

Gontor dengan sistem kemandiriannya mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri. Namun, perlu upaya berkelanjutan untuk memperluas nilai-nilai moderasi tersebut ke ranah publik, baik melalui alumni maupun jejaring pendidikan nasional. Kontekstualisasi model pendidikan moderasi beragama di Gontor menunjukkan bahwa Islam dapat diajarkan dengan pendekatan yang damai dan inklusif terhadap perubahan sosial.

Slogan “Berdiri di atas dan untuk semua golongan” menjadi inspirasi bagi dunia pendidikan untuk membangun masyarakat yang adil dan beradab. Nilai-nilai yang dikembangkan oleh Gontor membuktikan bahwa moderasi bukan berarti melemahkan prinsip agama, melainkan cara untuk menegakkan Islam secara bijaksana di tengah kemajemukan.

Menggagas Nilai Kemanusiaan sebagai Upaya Mencegah Konflik PWI-LS dan FPI di Pemalang

Penulis: Muhammad Jazim Nur, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Beberapa yang lalu, terjadi konflik antara dua organisasi Islam yaitu PWI-LS (Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah) dan FPI (Front Pembela Islam). Konflik ini terjadi pada tanggal 23 Juli 2025 di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Pemalang. Peristiwa ini berlangsung ketika pengajian yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab sebagai pembicara.

Sekitar pukul sebelas malam, keributan mulai membuncah di area sekitar acara hingga menimbulkan kekerasan fisik. Akibatnya, belasan orang mengalami luka-luka, termasuk pihak kepolisian yang mencoba melerai kegaduhan. Konflik ini terjadi bukan tanpa sebab, tetapi ada beberapa hal yang memicu konflik yaitu ketegangan lama antara dua organisai tersebut.

Adanya penolakan dari pihak PWI-LS terhadap Habib Rizieq, dan timbulnya perbedaan pandangan terkait ideologi dan keagamaan antara dua organisasi tersebut. Faktor lain juga datang dari kesalahpahaman di lapangan dan komunikasi yang kurang terbuka dari pihak panitia. Hal itu membuat beberapa orang tersulut amarah yang kemudian memicu konflik yang lebih besar. Peristiwa tersebut sedikit melenceng dari krakteristik bangsa Indonesia di mana penduduknya bersifat majemuk (plural).

Baca juga: Mayoritarianisme: Akar Konflik Klasik Pendirian Rumah Ibadah di Indonesia

Bangsa yang di dalamnya memiliki bermacam pandangan dan cara beragama yang beragam, bagaimana bisa dengan adanya perbedaan itu justru sering berujung pada kebencian, padahal hal yang paling dasar dalam beragama adalah kasih sayang. Tidak ada satupun agama yang mengajarkan kebencian terhadap sesama manusia. Maka dari itu, refleksi setiap pribadi sangat diperlukan, merenungi bahwa masih adakah rasa kemanusiaan di hati ketika kita terlalu sibuk untuk membela kelompok sendiri.

Nilai kemanusiaan bukan hanya tentang kita menolong orang lain, tetapi nilai kemanusiaan adalah bagaimana pandangan kita terhadap manusia itu sendiri. Jika kita masi memandang orang dari kelompok, pakaian, atau ideologinya, maka kita belum sepenuhnya manusiawi. Satu hal yang dikhawatirkan jika konflik ini semakin panjang tanpa adanya penyelesaian adalah hilangnya kemampuan untuk berempati kepada orang lain.

Sikap terbiasa membela orang dari pihak tertentu inilah yang menumbuhkan berbagai pembenaran agar tidak mendengarkan alasan pihak lain, padahal nilai kemanusiaan sendiri menuntut sesorang untuk memahami, bukan membenci. Banyak orang yang berbicara tentang kemanusiaan tanpa benar-benar mempraktikkannya. Ketika ada perbedaan pandangan maka mudah saja seseorang tersulut amarah, dan saat sebuah kelompok merasa paling benar maka disitulah lunturnya nilai kemanusiaaan.

Baca juga: Literasi Damai Generasi Alpha: Memutus Rantai Kekerasan Sejak Dini

Mencegah sebuah konflik bukan hanya peran dari aparat keamanan tetapi ini merupakan tanggung jawab semua orang sebagai bangsa yang beradab, jangan sampai membela kebenaran yang tidak pasti sehingga berbalik menodai nilai kemanusiaan itu sendiri. Sejatinya kebenaran tidak tumbuh di atas luka orang lain.

Sebagai bangsa yang mempunyai ragam perbedaan, seharusnya kita belajar dari setiap konflik yang terjadi di Indonesia. Konflik di Pemalang merupakan salah satu contoh kecil dari persoalan yang terjadi karena mengedepankan ego dan kurangnya komunikasi kedua belah pihak. Jika tidak mengatasi dengan nilai-nilai kemanusiaan, maka berbagai konflik serupa akan terulang kembali.

Maka dari itu, perlunya membangun sikap mengalah dan menurunkan ego, sekaligus mengedepankan rasa empati sebagai upaya pencegahan akan adanya konflik yang diakibatkan oleh perbedaan pendapat. Dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, nilai kemanusiaan harus menjadi fondasi penting dalam setiap tindakan agar tidak ada kelompok yang merasa lebih tinggi daripada yang lainnya.

Baca juga: Memetik Pelajaran dari Konflik Pulau Rempang

Kemanusiaan menempatkan setiap orang pada posisi yang sama karena ia berhak didengar pendapatnya dan diperlakukan secara adil. Jika prinsip ini dijalankan, konflik dapat diredam bahkan sebelum membara. Kita juga perlu mengingat bahwa kebencian tidak akan menyelesaikan apa pun, ia hanya akan menimbulkan kebencian baru.

Pentingnya nilai kemanusiaan adalah mengajarkan kita untuk saling memahami. Memahami lawan bukan berarti kalah, melainkan memilih jalan yang lebih bijak. Karena yang kita lawan adalah ego dan prasangka buruk, kita harus menghadapinya dengan cara menurunkan ego dan menyatukan pendapat. Masyarakat Pemalang dan seluruh Indonesia dapat belajar menyalurkan perbedaan pendapat tersebut dengan cara yang lebih beradab.

Harmoni Islam dan Budaya: Refleksi Pemikiran Bung Karno dan Gus Kautsar

Penulis: Zinatul Maulida, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Islam masuk di tanah Jawa sekitar abad ke-6 dan baru masuk pada abad ke-10. Salah satu buktinya adalah dengan adanya makam Fatimah binti Maimun di Leran, Kabupaten Gresik. Islam merupakan salah satu agama yang mudah diterima di tanah Jawa karena melalui akulturasi budaya. Seperti yang disampaikan oleh Bung Karno bahwa jika menjadi orang Hindu, maka jangan menjadi orang India, Kristen, Yahudi, dan jika menjadi orang Islam jangan pula menjadi orang Arab. Tetaplah menjadi orang nusantara dengan adat budaya yang kaya raya, membangun etika, budi pekerti, kebudayaan, dan memiliki kepekaan terhadap sesama.

Melalui dialog Bung Karno di atas, memperlihatkan harmoni toleransi dalam pandangan Islam. Agama Islam bukan untuk saling meleburkan keyakinan dan bukan juga untuk saling bertukar keyakinan, tetapi untuk muamalah (interaksi sosial). Toleransi beragama sendiri merupakan toleransi yang mencakup pada keyakinan diri manusia yang berhubungan dengan akidah atau ketuhanan.

Setiap orang berhak atas pilihanya dalam memluk agama yang diyakininya. Allah Swt. berfirman: “Dan jika tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya”.

Baca juga: Moderasi Beragama dalam Sumud Flotilla: Antara Ketabahan dan Toleransi

Ada juga penjelasan dari ayat yang lain: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Barang siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang teguh pada buhul tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

Pada acara kajian dakwah Gus Kautsar, ia mengatakan pernyataan Bung Karno mengenai keyakinan, ada beberapa hal yang tidak bisa lepas satu sama lain. Ulama sepakat agama membangun budi pekerti, memiliki kepekaan bagi sesama, dan kebudayaan. “Jika kita berbicara tetapi tidak memiliki etika, maka itu hanya omong kosong. Mengaku memiliki etika tetapi tidak memiliki kepekaan terhadap sesama, itu jelas jauh dari nilai-nilai keislaman. Dan jika ketiganya tidak dilandasi oleh kebudayaan, maka itu sulit untuk melebur, membaur, dan mengajak (dakwah). Sejatinya ruh Islam itu bisa tegak dengan perjuangan, memiliki perilaku yang simpati, menarik, dan kemudian tertarik dengan Islam”.

Penerapan perkataan Bung Karno, Gus Kautsar sepakat apa yang dibagun dengan sepenuh hati, pembawaan beliau, karakter, bahkan atribut beliau mencerminkan kebudayaan. Gus Kautsar hanya menginginkan nilai-nilai ketauhidan, keimanan, dan ketakwaan dimiliki oleh setiap insan. Rasulullah tidak pernah merubah keyakinan sahabat-sahabatnya yang ada di samping beliau, mengingat mereka juga memiliki latar belakang, wilayah, dan budaya yang berbeda. Maka, apa yang disampaikan oleh Bung Karno tidak jauh berbeda dengan Rosulullah. Karakter Indonesia harus menjadi warna sebagai umat muslim yang lahir dan bertanggung jawab di Indonesia.

Baca juga: Al-Wasathiyah dalam Keseharian Rasulullah

Menurut Gus Kautsar, jika sudah membahas toleransi, semua santri paham dan mengerti bahwa Al-Qur’an tidak pernah membeda-bedakan agama, ras, warna kulit, jenis kelamin, lalu terkait dengan memuliakan seseorang, dan dalilnya sudah jelas ada di Al-Qur’an. Allah Swt. memang memuliakan kita sebagai keturunan Nabi Adam utuk menjadi khalifah di bumi. Kita memang diutus menjadi khalifah dan diciptakan secara istimewa, untuk bertanggung jawab mengelola daratan dan lautan. Allah sudah menyiapkan segala kebutuhan, kita perlu mengembangkan kemampuan dengan segala keterbatasan, dengan begitu kita sudah menjadi makhluk yang istimewa.

Pada perbincangan selanjutnya, Gus Kautsar menyebut salah satu tantangan seorang santri, yaitu ketika menghadapi politik identitas. Politik identitas bisa dimaknai secara positif dengan contoh: “Kami santri, maka setiap langkah, perilaku, ucapan, pikiran, harus tetap menunjukan karakter identitas sebagai seorang santri”. Namun, bisa menjadi negatif karena adanya sifat radikalisme kekanan-kananan, ataupun sebaliknya.

Maka dari itu, seorang santri penting memahami secara utuh betapa lengkap dan solutifnya Al-Qur’an. “Jadi, jika ada seseorang yang tidak mampu untuk benar-benar mengamalkan Islam karena ada Al-Qur’an, hadis, dan kalam ulama, yang salah bukan Al-Qur’an ataupun hadisnya, tetapi karena belum cukup memahami ajaran pondok,” ujar Gus Kautsar.

Baca juga: Nasionalisme Digital: Menjaga Kedaulatan Data Di Tengah Gencarnya Artificial Intelligence

Dengan demikian, santri harus terlibat secara utuh dalam dunia digital karena sangat penting untuk sarana dakwah. Pesan Gus Kautsar untuk para santri dari pesantren mana pun yang ingin memasuki dunia digital harus menyiapkan mental dengan matang, entah untuk sarana hiburan ataupun lainya. Pastikan bahwasanya apa yang kita posting adalah cerminan dari kebaikan diri sendiri.

Setiap langkah seseorang pasti ingin selalu mendapatkan restu serta keberkahan dari Allah. Seperti yang disampaikan oleh salah satu sahabat Rasulullah, Ali bin Abi Thalib yang kemudian disampaikan oleh Gus Kautsar: “Kita sebagai orang Islam harus memiliki kemampuan untuk terus bergaul dan berbaur dengan semua kalangan. Kita boleh berinteraksi dengan siapa saja, tetapi senantiasa menjaga karakter santri agar tidak pudar”.

Moderasi Beragama dalam Sumud Flotilla: Antara Ketabahan dan Toleransi

Penulis: Safina Tunaja, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Sumud Flotilla adalah armada kapal bantuan yang diambil dari bahasa Arab “sumud” yang artinya ketabahan atau keteguhan. Sumud Flotilla merupakan upaya global yang terdiri lebih dari empat puluh kapal dan hampir lima ratus orang dari berbagai negara, seperti Swedia, Italia, Yunani dan Tunisia.

Pelayaran ini menjadi tantangan yang signifinakan. Sejumlah misi serupa sebelumnya sering ditahan dan dihentikan oleh militer, bahkan dua kapal dalam pelayaran ini mengalami gangguan teknis akibat serangan drone saat berlabuh di pelabuhan Bizerte, Tunisia.  Meskipun begitu, para aktivis memegang teguh komitmen mereka dengan meyakini bahwa risiko yang diambil sebanding dengan tujuan yang diperjuangkan: untuk membawa harapan kepada yang membutuhkan, dan untuk menegaskan ketidakadilan yang terjadi di Gaza.

Baca juga: Menafsirkan Pidato Presiden di PBB pada September 2025 dalam Internalisasi Nilai Moderasi Beragama

“Kami datang bukan sebagai pahlawan, tetapi sebagai saudara dan saudari yang berdiri bersama rakyat Gaza. Kami percaya setiap manusia berhak hidup dalam kebebasan dan martabat”. Begitulah keyakinan para aktivis tersebut.

Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui mengenai koalisi kapal tersebut. Sumud Flotilla atau Global Sumud Flotilla (GSF) merupakan bagian dari Freedom Flotilla Coalition. Armada ini bertujuan mengirimkan bantuan medis, makanan, dan obat-obatan ke Gaza, wilayah yang terkepung akibat konflik Israel-Palestina.

Nama “sumud” mencerminkan semangat ketabahan rakyat Palestina yang sering dikaitkan dengan narasi Islam tentang kesabaran (sabr) dan perjuangan (jihad) dalam bentuk non-kekerasan. Ketabahan ini juga terlihat jelas oleh para aktivis yang tetap berlayar di tengah ancaman dari militer Israel.

Baca juga: Menguak Misi Terselubung: Strategi Israel dalam Konflik Palestina

Namun, yang menarik dari peristiwa ini adalah tidak hanya aktivis muslim saja yang berkontribusi, tetapi juga Yahudi, Kristen, dan ateis dari berbagai negara. Hal ini menunjukkan harmoni moderasi beragama di mana agama tidak menjadi alat polarisasi, melainkan perekat solidaritas global. Sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur’an surah Al-Mumtahanah ayat 8:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ۝٨

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil”.

Ayat tersebut menekankan hubungan baik dengan non-muslim yang tidak memerangi umat Islam, sehingga prinsip tersebut selaras dengan etos Sumud Flotilla. Moderasi beragama dalam peristiwa ini memperlihatkan penolakan terhadap kekerasan. Berbeda dengan narasi ekstrem yang mungkin membenarkan serangan balik, Sumud Flotilla menekankan diplomasi dan hak asasi manusia.

Sumud Flotilla yang melibatkan aktivis dari berbagai latar belakang terutama bangsa dan agama. Toleransi menjadi kunci keberhasilan dan moderasi beragama mengajarkan bahwa perjuangan kemanusiaan bukan milik satu agama saja. Sejarah menunjukkan bagaimana ekstremisme, baik dari pihak mana pun, justru memperburuk konflik.

Baca juga: Peran Masjid Al-Hikmah sebagai Simbol Toleransi Umat Beragama di Pulau Dewata

Seperti serangan terhadap flotilla pada tahun 2010 (Mavi Marmara Incident) yang memicu perpecahan global. Dari sinilah moderasi berperan sebagai pencetus nilai-nilai universal seperti kasih sayang dalam Islam, atau perdamaian dalam Kristen, para aktivis flotilla bisa membangun solidaritas lintas agama. Toleransi bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang menciptakan perdamaian dan persatuan di tengah keberagaman.

Moderasi beragama dalam Sumud Flotilla mengajarkan kita tentang toleransi dan ketabahan, bukan hanya melawan blockade fisik, tetapi membuka mata dunia tentang pentingnya menjaga perdamaian dan kemanusiaan. Ketabahan yang menjadi kekuatan dalam menghadapi ancaman militer Israel dan toleransi di sini bukan hanya tentang menerima keberagaman, tetapi juga tentang kepedulian dan bertindak untuk kemanusiaan.

Peran Masjid Al-Hikmah sebagai Simbol Toleransi Umat Beragama di Pulau Dewata

Penulis: Siti Kamilah Ibtihal Azzahra, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Masjid Al-Hikmah merupakan masjid dengan arsitektur megah yang terletak di Jalan Soka, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Bali. Masjid Al-Hikmah menjadi simbol indah dari harmoni antaragama di tengah keberagaman budaya Indonesia. Masjid ini dirancang dengan sentuhan seni ukir khas Bali yang biasanya diasosiasikan dengan pura atau tempat ibadah utama bagi umat Hindu, tetapi tetap mempertahankan fungsi utama sebagai tempat ibadah umat Islam. Gerbang Masjid Al-Hikmah memiliki ukiran yang khas dan dapat dilihat dari bentuknya, terutama motif lengkung, flora, dan gapura merupakan contoh seni ukir khas Bali atau seni ukir bernuansa Hindu-Bali.

Bangunan tersebut bukan sekadar arsitektur, tetapi mengandung pesan kuat tentang toleransi yang diharapkan oleh pendirinya yaitu Haji Abdurrahman. Masjid ini awalnya dibangun menggunakan bahan kayu di atas tanah wakaf, kemudian renovasi besar-besaran dengan menambahkan arsitektur khas Bali yang dilakukan pada tahun 1995 oleh Bak Sunarso dan dibantu oleh seniman dari Bali bernama Wayan Kasim. Kombinasi ukiran khas Bali ada pada sebagian sudut berbahan beton dan ukiran khas Jawa pada elemen kayu. Nuansa yang kental dengan akulturasi budaya ini membuat Masjid Al-Hikmah berdiri kokoh sebagai simbol persatuan, toleransi, dan saling menghargai antarumat beragama di Bali.

Baca juga: Pawai Obor Warnai Semarak Muharram Remaja Masjid Al Muttaqien Desa Sidorejo

Peristiwa akulturasi tersebut merupakan contoh nyata bagaimana seorang dermawan dari luar Bali bisa memahami esensi kearifan lokal. Alhasil masjid ini tidak terlihat asing di tengah lanskap Bali, melainkan menyatu, mempromosikan rasa saling menghargai antara umat Islam dan Hindu. Masjid Al-Hikmah bukan hanya untuk salat, tetapi juga sebagai tempat belajar Al-Qur’an bagi anak-anak dan bahkan terdapat taman kanak-kanak.

Lokasi masjid yang berada di Jalan Denpasar Timur membuatnya mudah diakses dan menjadi ikon kota yang menonjol. Berbeda dengan masjid-masjid konvensional yang mungkin terlihat sedehana, Al-Hikmah seperti jembatan budaya yang hidup. Dengan demikian, pemerintah dan masyarakat Bali berkesempatan menjaga identitas lokal tanpa mengorbankan esensi agama. Menjadi model bagi daerah lain di Indonesia yang multikultural, di mana seni dan ibadah saling melengkapi. Keinginan pendiri untuk menjalin kerukunan bukanlah sekadar harapan kosong, hal ini tercermin dalam setiap detail arsitektur.

Baca juga: Fenomena Partisipasi Nonmuslim dalam Tahlilan: Meneguhkan Toleransi Beragama

Masjid Al-Hikmah dapat menginspirasi seseorang untuk merayakan perbedaan. Ini adalah bukti bahwa Bali, sebagai Pulau Dewata, juga bisa menjadi pusat dialog antaragama yang damai. Selain tempat yang kental dengan nuansa religius, masjid ini juga berkontribusi pada pelestarian seni ukir Bali yang semakin langka. Adanya renovasi yang menambahkan elemen-elemen tradisional, Al-Hikmah membantu generasi muda mengenal warisan budaya tanpa batas agama. Masjid Al-Hikmah mengajarkan pelajaran berharga tentang kebersamaan yang dirancang dengan niat tulus.

Mulai dri fondasi kayu sederhana hingga menjadi tempat ibadah umat Islam yang ikonik saat ini, perjalanannya mencerminkan evolusi toleransi di Bali. Masjid ini membuktikan bahwa agama dan budaya lokal dapat bersatu, bukan terpisah. Melalui integrasi seni ukir khas Bali ke dalam arsitekturnya, Masjid Al-Hikmah secara aktif mempraktikkan prinsip akomodasi budaya. Desain inklusif ini adalah contoh nyata dari toleransi dan komitmen para pendirinya untuk memperkuat kerukunan antara umat Islam dan Hindu di Bali.