Penulis: Ibnu Salim, Editor: Michi
Islam mendorong umatnya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bacharuddin Jusuf Habibie, Presiden ketiga Republik Indonesia yang dikenal sebagai ilmuwan Muslim, memperkenalkan konsep “imtak” (iman dan takwa) dan “iptek” (ilmu pengetahuan dan teknologi). Menurut Habibie, kemajuan peradaban Islam di masa kini dan masa depan sangat bergantung pada kemampuan umat dalam mengintegrasikan aspek teologi dengan teknologi (Nurjaman et al., 2022).[1]
Integrasi ini penting agar kemajuan teknologi tidak hanya berorientasi pada materialisme, tetapi juga didasari oleh nilai-nilai moral dan spiritual. Dalam konteks dakwah di era digital, penguasaan teknologi harus selaras dengan pemahaman keagamaan yang moderat dan inklusif. Dengan begitu, penyebaran pesan keislaman dapat dilakukan secara efektif, relevan, dan mampu merespons tantangan zaman.
Bahkan, potensi dakwah digital di Indonesia sangat besar, mengingat pada tahun 2024, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 221,56 juta jiwa, yang setara dengan 79,5% dari total populasi sebesar 278,69 juta jiwa.[2] Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bahkan memprediksi bahwa angka ini akan meningkat menjadi 231 juta pada tahun 2025.[3] Data ini menunjukkan peluang luas bagi para da’i untuk memanfaatkan platform digital sebagai sarana dakwah yang menjangkau audiens secara masif.
Perkembangan teknologi adalah sebuah fenomena yang terus berlangsung dan memberikan pengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan manusia. Seiring kemajuan teknologi dan munculnya penemuan-penemuan ilmiah, dunia mengalami perubahan yang pesat dan transformasional dalam beberapa dekade terakhir (Said, 2011).[4] Perubahan ini memengaruhi cara manusia bekerja, berkomunikasi, memperoleh pengetahuan, hingga memandang dunia di sekitarnya.
Fenomena ini dikenal sebagai determinisme teknologi, sebuah konsep yang diperkenalkan oleh McLuhan (1962), yang menyatakan bahwa teknologi memiliki peran utama dalam membentuk struktur sosial, budaya, dan pola pikir masyarakat. Dalam konteks dakwah Islam di era digital, determinisme teknologi menunjukkan bagaimana media digital dan platform online mengubah pola penyampaian pesan keagamaan. Dakwah kini tidak hanya berlangsung di mimbar-mimbar masjid, tetapi juga melalui media sosial, podcast, dan video daring, sehingga menuntut pendakwah untuk menguasai teknologi agar pesan keislaman dapat tersampaikan secara efektif dan moderat.
Transformasi dakwah di era digital ini semakin relevan ketika melihat bagaimana teknologi telah merevolusi berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam praktik keagamaan. Dakwah, sebagai aktivitas penyampaian ajaran Islam, kini tidak lagi terbatas pada ruang-ruang fisik seperti masjid atau pertemuan tatap muka. Berkat kemajuan teknologi, dakwah dapat dilakukan secara lebih luas dan interaktif melalui berbagai platform digital, seperti media sosial, blog, podcast, dan layanan video streaming. Pemanfaatan media digital ini memungkinkan pesan-pesan keislaman menjangkau audiens yang lebih luas dan beragam tanpa terhalang oleh batasan geografis. Selain itu, dakwah digital memberikan kemudahan akses bagi umat Islam untuk memperdalam pemahaman agama kapan saja dan di mana saja.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan dakwah digital. Berbagai platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, dan TikTok kini tidak hanya digunakan untuk keperluan interaksi sosial, tetapi juga dimanfaatkan sebagai media penyebaran ajaran Islam. Konten dakwah yang beragam, mulai dari artikel, gambar, video, hingga siaran langsung, dapat diakses dengan mudah oleh pengguna internet di seluruh dunia. Hal ini membuka ruang bagi para da’i untuk menyampaikan pesan agama dengan pendekatan yang lebih kreatif, interaktif, dan menarik.[5]
Namun, di balik peluang besar tersebut, dakwah digital juga menghadapi tantangan yang cukup kompleks. Salah satu tantangan utama adalah keaslian dan akurasi informasi keagamaan yang disebarkan. Kemudahan dalam membagikan konten di dunia maya sering kali memunculkan informasi yang belum terverifikasi bahkan menyesatkan. Kondisi ini menuntut para da’i untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam menyampaikan pesan, memastikan bahwa setiap materi yang dipublikasikan sesuai dengan ajaran Islam yang otentik dan moderat.
Namun, di balik berbagai peluang yang ditawarkan oleh era digital, dakwah Islam juga menghadapi tantangan yang kompleks. Salah satu tantangan utama adalah berkembangnya cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang berlebihan sehingga mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.[6] Sikap ekstrem dalam beragama sering kali muncul akibat akses informasi yang tidak terkontrol, di mana individu dengan mudah menemukan dan menyebarkan konten yang kurang memiliki landasan keilmuan yang kuat. Selain itu, era digital juga memunculkan klaim kebenaran subjektif dan pemaksaan tafsir agama yang sering kali dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi dan politik. Hal ini berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat yang semakin terfragmentasi dalam ruang digital.
Tantangan lainnya adalah berkembangnya semangat keberagamaan yang tidak sejalan dengan kecintaan terhadap bangsa dan nilai-nilai kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena komunitas yang paling rentan terpapar paham tersebut adalah generasi Z, yang aktif dalam dunia digital dan memiliki keterbukaan informasi yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan strategi dakwah yang tidak hanya mampu menjawab tantangan era digital, tetapi juga berlandaskan prinsip moderasi beragama serta rahmatan lil ‘alamin. Pendekatan ini menekankan pentingnya keseimbangan dalam memahami ajaran Islam, mengedepankan sikap toleransi, serta menyesuaikan metode dakwah dengan karakteristik audiens digital agar pesan keislaman dapat diterima dengan baik dan tetap relevan dalam kehidupan masyarakat modern.
Moderasi Beragama dalam Dakwah Islam
Moderasi beragama dalam Islam dikenal dengan istilah al-Wasathiyyah al-Islamiyyah dalam bahasa Arab. Menurut Yusuf al-Qaradawi, istilah ini memiliki makna yang sejalan dengan beberapa konsep lain, seperti tawazun (keseimbangan), i’tidal (keadilan), ta’adul (kesetaraan), dan istiqamah (konsistensi). Dalam bahasa Inggris, moderasi Islam dikenal sebagai Islamic Moderation. Moderasi Islam merujuk pada cara pandang dan sikap yang berusaha mengambil posisi tengah di antara dua ekstrem yang berlebihan.[7] Pendekatan ini bertujuan agar tidak ada satu sikap yang mendominasi pemikiran dan perilaku seseorang secara berlebihan.
Lebih lanjut, Konsep Wasathiyyah mencerminkan nilai-nilai Islam yang mendorong pendekatan keimanan yang seimbang dan inklusif, dengan menekankan prinsip toleransi (Tasamuh), memilih jalan tengah (Tawassuth), dan bertindak adil (Tawazun) (Mansur et al., 2023). Tasamuh mengajarkan umat Islam untuk menghormati perbedaan dalam keyakinan, pandangan, maupun budaya, sehingga tercipta ruang untuk dialog dan kolaborasi tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip agama. Tawassuth mengajak umat untuk mengambil posisi tengah, yaitu menghindari sikap ekstrem dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah, interaksi sosial, hingga pengambilan keputusan. Sementara itu, Tawazun menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dan keadilan dalam menjalani kehidupan, baik dalam aspek spiritual, material, maupun hubungan sosial.[8]
Namun, penerapan moderasi beragama bukanlah hal yang mudah. Seorang Muslim yang moderat adalah individu yang mampu memberikan porsi yang tepat pada setiap aspek kehidupan tanpa membiarkan satu sisi menguasai secara berlebihan. Hal ini penting karena setiap manusia, siapa pun dia, tidak dapat sepenuhnya melepaskan diri dari berbagai pengaruh, seperti tradisi, pemikiran, keluarga, lingkungan, dan zaman. Oleh sebab itu, manusia tidak akan mampu merepresentasikan moderasi secara sempurna di dunia nyata. Kesempurnaan moderasi hanya dimiliki oleh Allah SWT (Yusuf al-Qaradawi, 2011:13).[9]
Dalam konteks tersebut, menurut Lukman Hakim Saifuddin, moderasi beragama adalah proses memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan cara yang adil dan seimbang. Tujuannya adalah untuk menghindari sikap ekstrem dan berlebihan dalam penerapan ajaran agama. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang plural dan multikultural, cara pandang moderat ini memiliki peran penting. Hal ini karena sikap moderat memungkinkan masyarakat untuk menyikapi perbedaan dengan bijaksana, sehingga toleransi, keadilan, dan harmoni sosial dapat terwujud. Penting untuk dipahami bahwa moderasi beragama bukanlah upaya untuk mengurangi atau mengubah ajaran agama itu sendiri. Agama secara intrinsik telah mengandung prinsip moderasi, seperti keadilan dan keseimbangan, yang menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan beragama.
Sementara itu, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa moderasi beragama merupakan sikap yang mengedepankan pola hidup berdampingan di tengah keragaman agama dan kehidupan bernegara. Sikap ini menciptakan ruang bagi setiap individu untuk saling menghormati dan bekerja sama, tanpa memaksakan keyakinan atau merendahkan perbedaan. Dalam konteks dakwah Islam di era digital, penerapan moderasi beragama menjadi semakin penting. Media digital yang menjangkau audiens luas dan beragam harus dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan keislaman yang inklusif dan toleran.[10]
Selain mengedepankan moderasi beragama, dakwah Islam di era digital juga perlu berlandaskan pada prinsip rahmatan lil ‘alamin, sebuah konsep yang menegaskan bahwa Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta. Prinsip ini merujuk pada firman Allah SWT dalam QS. Al-Anbiya (21): 107, “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” Ayat ini memberikan gambaran bahwa kehadiran Islam bukan hanya untuk kebaikan umat Muslim semata, tetapi juga membawa kemaslahatan, kasih sayang, dan kebaikan bagi seluruh makhluk di dunia, tanpa memandang latar belakang agama, budaya, maupun suku.
Ahmad Mushthafa al-Maraghi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat tersebut bermakna: “Tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) dengan Al-Qur’an ini dan dengan ajaran-ajaran lain berupa syariat dan hukum yang menjadi pedoman untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat, kecuali sebagai bentuk rahmat dan petunjuk bagi umat manusia dalam mengatur kehidupan mereka di dunia dan mempersiapkan kehidupan mereka di akhirat.”[11] Pemaknaan ini menunjukkan bahwa seluruh ajaran Islam, termasuk syariat dan hukum-hukumnya, dirancang untuk membawa umat manusia menuju kehidupan yang sejahtera, adil, dan damai di dunia, sekaligus memperoleh kebahagiaan hakiki di akhirat.
Dalam konteks dakwah, prinsip rahmatan lil ‘alamin menegaskan pentingnya pendekatan yang inklusif, toleran, dan humanis, yang sejalan dengan semangat moderasi beragama. Seorang dai tidak hanya menyampaikan ajaran Islam, tetapi juga harus mampu menunjukkan bagaimana Islam dapat membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia dan lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, dakwah tidak hanya dipahami sebagai penyampaian ajaran agama, tetapi juga sebagai upaya menciptakan kehidupan sosial yang harmonis, adil, dan seimbang, di mana setiap individu dapat hidup berdampingan dengan damai.
Selain memahami Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, H.M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah memberikan penekanan lebih dalam mengenai makna ayat QS. Al-Anbiya (21): 107. Menurutnya, Rasulullah SAW bukan hanya sekadar pembawa ajaran Islam yang penuh rahmat, tetapi sosok dan kepribadian beliau sendiri adalah wujud nyata dari rahmat tersebut.[12] Dengan kata lain, kehadiran Nabi Muhammad SAW di tengah-tengah umat manusia adalah manifestasi dari kasih sayang Allah SWT kepada seluruh makhluk. Ayat ini secara tegas tidak menyatakan bahwa Rasul diutus hanya untuk membawa rahmat, melainkan Rasulullah sendiri adalah rahmat itu kehadirannya, tindak-tanduknya, serta kepribadiannya menjadi anugerah dan teladan sempurna yang mencerminkan kasih sayang Allah SWT bagi seluruh alam semesta.
Kepribadian Rasulullah SAW yang mencerminkan rahmat tersebut dipertegas dalam QS. Ali Imran (3): 159, yang artinya:
“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu, maafkanlah mereka dan mohonkan ampunan untuk mereka. Dalam urusan itu, bermusyawarahlah dengan mereka. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.”
Ayat ini menunjukkan bahwa kelembutan, kasih sayang, dan sikap pemaaf Rasulullah SAW adalah cerminan langsung dari rahmat Allah. H.M. Quraish Shihab menegaskan bahwa Allah SWT sendirilah yang membentuk dan mendidik kepribadian Rasulullah SAW. Hal ini sejalan dengan pernyataan Rasulullah, “Aku dididik oleh Tuhanku, dan sungguh baik hasil pendidikan-Nya.” Pendidikan ilahi ini menjadikan Rasulullah pribadi yang mengayomi, penuh kasih sayang, dan mampu merangkul perbedaan, sehingga kehadirannya benar-benar menjadi rahmat universal bagi seluruh umat manusia.[13]
Islam Rahmatan lilalamin memiliki prinsip-prinsip yang menjadi ciri khas Islam yang menghadirkan cinta kasih dan kedamaian bagi dunia. Berikut ini beberapa prinsip Islam Rahmatan Lilalamin menurut kajian komprehensif para Ulama.
Menjunjung Kemanusiaan (Al-Ihtimam Al-Insaniyah)
Islam Rahmatan lil ‘Alamin hadir dengan prinsip-prinsip yang menonjolkan cinta kasih dan kedamaian bagi dunia. Salah satu prinsip utamanya adalah menjunjung kemanusiaan (Al-Ihtimam Al-Insaniyah).[14] Hal ini menunjukkan bahwa syariat Islam diciptakan untuk selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. Semua perintah dan larangan dalam Islam mengandung maslahat dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Allah berfirman: “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan sia-sia. Itu anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang yang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.” (QS. Shad: 27).
Islam memandang manusia secara komprehensif, dengan memberikan panduan hidup yang mencakup aspek akal, hati, emosional, fitrah, dan fisik. Ajarannya mudah dipahami, dirasakan, dan diamalkan oleh siapa pun. Allah juga menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa syariat Islam sesuai dengan kemampuan manusia: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya” (QS. Al-Baqarah: 286).
Selain itu, QS. Al-Insan (1–3) menjelaskan tentang proses penciptaan manusia, karakteristik, serta kewajiban dan tujuan hidupnya. Ini membuktikan bahwa Islam adalah agama yang unggul dan futuristik dalam menjelaskan hakikat kehidupan manusia.
Dalam konteks dakwah digital, prinsip Islam Rahmatan lil ‘Alamin menjadi kunci dalam menyampaikan pesan agama yang inklusif, toleran, dan damai. Pendakwah harus menunjukkan bagaimana Islam membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia dan lingkungan. H.M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah menegaskan bahwa kepribadian Rasulullah SAW adalah perwujudan nyata dari rahmat tersebut. Dakwah yang mencerminkan kasih sayang, keadilan, dan kedamaian menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang harmonis di era digital saat ini.
Berwawasan Luas / Global (Al-Ilmiah Al-Wasi’ah)
Salah satu karakteristik utama dari konsep Islam rahmatan lil ‘alamin adalah prinsip berwawasan luas dan mencakup seluruh dunia. Secara sederhana, hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT adalah satu-satunya Dzat yang memiliki ilmu, kasih sayang, dan kekayaan yang tak terbatas, melampaui kemampuan manusia untuk membayangkannya.[15] Dengan demikian, Islam memiliki sifat universal yang menjangkau seluruh umat manusia tanpa dibatasi oleh faktor geografis, suku, ras, bangsa, iklim, atau kondisi geopolitik tertentu. Ajaran Islam berlaku bagi semua orang yang bersedia menerimanya, di mana pun mereka berada, tanpa memandang latar belakang. Tidak ada perbedaan dalam tujuan dan nilai-nilai ajaran Islam, baik di wilayah Arab maupun di luar Arab, karena Islam bersumber langsung dari Allah SWT dan ditujukan untuk kemaslahatan seluruh umat manusia di seluruh penjuru dunia.
Globalisasi Islam tercermin dalam pengamalan pokok-pokok (ushul), yang tetap konsisten di seluruh dunia, meskipun terdapat perbedaan dalam hal cabang dan rincian (furu’iyah) sesuai dengan kondisi lokal. Prinsip ini memastikan bahwa umat Islam di berbagai belahan dunia memiliki kesatuan dalam pelaksanaan ibadah, muamalah, hukum, dan moralitas, sehingga tercipta persatuan dan kesatuan di tengah keragaman.
Globalisasi Islam juga mengajarkan persaudaraan lintas bangsa, suku, dan bahasa. Prinsip tolong-menolong global antara manusia dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi fondasi penting dalam membangun peradaban yang damai. Islam mengharamkan permusuhan tanpa alasan yang benar dan mengajarkan untuk senantiasa menjalin hubungan baik antarumat manusia. Allah SWT berfirman: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.” (QS. Al-Hujurat: 13).
Selain itu, Allah SWT juga berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2). Ayat-ayat ini menegaskan bahwa Islam mengedepankan kolaborasi untuk kebaikan dan menghindari permusuhan yang merusak.
Globalisasi Islam memiliki makna yang lebih dalam, yaitu bahwa syariah ini diperuntukkan bagi seluruh manusia dan seluruh alam semesta. Rahmat globalisasi Islam adalah rahmat bagi semua makhluk dan lingkungan manusia. Islam memandang bahwa negeri Islam adalah seluruh tempat di mana kalimat Laa ilaaha illallah (tidak ada Tuhan selain Allah) dikumandangkan. Karena syariah ini berasal dari Tuhan semesta alam, Allah SWT, maka Nabi Muhammad SAW diutus sebagai rasul untuk seluruh umat manusia dan seluruh alam semesta. Allah SWT berfirman: “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya: 107). Dalam ayat lain, Allah juga berfirman: “Dan Kami tidak mengutusmu, wahai Muhammad, kecuali untuk seluruh manusia.” (QS. Saba: 28).[16]
Prinsip berwawasan global dalam Islam rahmatan lil ‘alamin memberikan dasar yang kuat bagi dakwah moderasi beragama di era digital. Dakwah harus bersifat inklusif, mengedepankan toleransi, dan menjangkau berbagai kalangan tanpa diskriminasi. Prinsip ini sangat relevan di era digital yang memungkinkan dakwah menjangkau audiens global dengan lebih mudah dan efektif.
Integritas Tinggi (Al-Nazaahah Al-Aliyah)
Integritas tinggi dalam konteks moderasi beragama dalam dakwah Islam mencerminkan keselarasan dan keterpaduan prinsip-prinsip Islam yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Moderasi beragama dalam dakwah Islam menegaskan bahwa ajaran Islam tidak terbatas pada dimensi tertentu, tetapi hadir sebagai pedoman yang menyeluruh. Konsep ini berakar dari keimanan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Sempurna, sehingga dakwah Islam dengan integritas tinggi harus mencerminkan sikap konsisten, adil, dan proporsional dalam menyampaikan pesan agama kepada seluruh lapisan masyarakat.
Moderasi beragama mengedepankan dakwah yang bersifat inklusif dan holistik, mencakup aspek spiritual, sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Dalam perspektif ini, dakwah Islam tidak hanya menekankan hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah) melalui ibadah, tetapi juga hubungan dengan sesama manusia (hablum minannas) melalui interaksi sosial yang harmonis. Dakwah yang moderat harus mampu menyeimbangkan keduanya, sehingga pesan keagamaan dapat diterima dengan mudah dan dipraktikkan tanpa memberatkan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah: 3, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” Ayat ini menegaskan kesempurnaan Islam sebagai pedoman hidup yang relevan di semua aspek kehidupan.
Selain aspek ibadah, dakwah Islam dengan integritas tinggi juga harus memperhatikan aspek muamalah, yakni hubungan antarmanusia dan lingkungan. Moderasi beragama mengajarkan interaksi sosial yang mencakup politik, ekonomi, budaya, pendidikan, teknologi, dan lainnya. Prinsip ini menjadikan dakwah Islam relevan dan solutif untuk berbagai tantangan kehidupan modern. Allah SWT berfirman, “Kami tidak melupakan dalam Al-Qur’an segala sesuatu,” yang menegaskan bahwa ajaran Islam mampu menjawab kebutuhan zaman dengan pendekatan yang bijaksana.
Integritas tinggi dalam moderasi beragama mengharuskan dakwah Islam menjangkau semua kalangan, tanpa diskriminasi gender, usia, atau latar belakang sosial. Pesan dakwah harus relevan untuk laki-laki dan perempuan, anak-anak, remaja, dewasa, dan lansia. Dakwah yang moderat juga harus mempertimbangkan perbedaan kondisi sosial dan budaya, sehingga pesan yang disampaikan bersifat adil, proporsional, dan dapat diterima oleh berbagai kelompok masyarakat. Dalam QS. Lukman, Allah berfirman, “Allah telah menjadikan kalian dari lemah, tua,” yang menunjukkan perhatian Islam terhadap seluruh fase kehidupan manusia.
Moderasi beragama dalam dakwah Islam juga mengedepankan semangat persaudaraan global lintas suku, bangsa, dan agama. Islam mendorong kerja sama dan tolong-menolong yang membawa manfaat bagi kemanusiaan dan lingkungan, serta menolak segala bentuk permusuhan yang didasarkan pada perbedaan identitas. Hal ini ditegaskan dalam QS. Al-Hujurat: 13 dan QS. Al-Maidah: 2, yang menekankan pentingnya persatuan dan kerja sama dalam membangun masyarakat yang damai dan sejahtera.
Integritas tinggi dalam moderasi beragama hadir sebagai pedoman universal dalam dakwah Islam yang relevan dan aplikatif di mana pun dan kapan pun. Dakwah Islam dengan prinsip ini membawa pesan keadilan, kesejahteraan, dan perdamaian, serta memberikan solusi atas berbagai tantangan kehidupan modern tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keimanan dan ketakwaan. Dakwah dengan integritas tinggi menghindari pendekatan ekstrem dan intoleran, serta selalu mengedepankan kemudahan, toleransi, dan keseimbangan, sehingga Islam benar-benar tampil sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Toleransi dan Mempermudah (Al-Samahah dan Al-Taisir)
As-Samahah dalam perspektif moderasi beragama merujuk pada sikap toleransi, keterbukaan, dan kemudahan dalam menjalin interaksi dengan orang lain. Sementara itu, At-Taisir mengacu pada prinsip memberikan kemudahan dan keringanan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam menyampaikan pesan dakwah. Dalam konteks moderasi, istilah Tasamuh yang berasal dari bahasa Arab samahah mencerminkan makna berlapang dada, kemurahan hati, kedamaian, dan kemudahan. Sikap ini menjadi penting dalam dakwah untuk menghindari pendekatan yang kaku, ekstrem, dan intoleran.
Hal ini sejalan dengan penjelasan Ash-Shan’ani Rahimahullah dalam At-Tanwir Syarah Jami’ish Shaghir (4:512) yang menyatakan bahwa: “Sebaik-baik iman adalah kesabaran dalam menjalankan ketaatan dan meninggalkan maksiat. Sedangkan samahah (kemudahan) adalah sikap yang mempermudah dalam menunaikan hak-hak serta melaksanakan hal-hal yang dicintai oleh syariat.” Dalam penjelasan ini, samahah dipahami bukan hanya sebagai kemudahan, tetapi juga kesiapan hati untuk mempermudah urusan orang lain tanpa melanggar prinsip agama.[17]
Ibnu Manzur juga mengungkapkan bahwa as-samahah dan at-taisir memiliki makna yang hampir serupa, yakni kemudahan. Namun, Ibnu Asyur menambahkan bahwa as-samahah menggambarkan kemampuan untuk berinteraksi dengan mudah dan proporsional, dengan mengambil posisi tengah antara sikap yang berlebihan dalam mempermudah dan sikap yang cenderung mempersulit. Dengan demikian, kedua prinsip ini menjadi landasan penting dalam moderasi beragama, karena membantu para dai menyampaikan ajaran Islam secara inklusif, bijaksana, dan ramah tanpa mengabaikan nilai-nilai fundamental agama.
Moderasi beragama dalam dakwah Islam mendorong pendekatan yang mudah dipahami dan diimplementasikan oleh umat, tanpa mengesampingkan esensi ajaran Islam. Dakwah yang moderat menghindari kesulitan dan ekstremitas yang dapat menghalangi masyarakat dalam menerima dan mengamalkan ajaran agama. Allah SWT telah menetapkan prinsip ini dalam firman-Nya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (QS. Al-Baqarah: 185), dan “Dia tidak menjadikan kesulitan untukmu dalam agama” (QS. Al-Haj: 78).
Toleransi dan kemudahan dalam moderasi beragama juga tercermin dalam berbagai hadis Nabi SAW. Misalnya, Nabi bersabda: “Agama yang paling dicintai oleh Allah adalah yang lurus dan mudah (Al-Hanafiyah As-Samhah)” (HR. Bukhari). Dalam kesempatan lain, Nabi SAW berpesan kepada Ali bin Abi Thalib dan Mu’adz bin Jabal saat mengutus mereka ke Yaman: “Mudahkanlah dan jangan persulit umat, berikanlah kabar gembira dan jangan membuat mereka lari/menghindar” (HR. Bukhari). Selain itu, ketika seorang Badui kencing di masjid, Nabi SAW menegaskan: “Sesungguhnya aku diutus kepada kalian untuk memudahkan, bukan untuk menyulitkan atau menyusahkan” (HR. Bukhari). Pesan-pesan ini menunjukkan bahwa dakwah Islam harus dilakukan dengan pendekatan yang ramah, mudah dipahami, dan tidak menimbulkan kesan kaku atau mempersulit.
Moderasi beragama dalam dakwah juga mengedepankan sikap toleran terhadap perbedaan. Toleransi ini mencakup perbedaan pandangan, praktik keagamaan, dan interpretasi ajaran Islam selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar agama. Nabi SAW dan para sahabatnya menunjukkan contoh toleransi ini, di mana perbedaan pendapat di kalangan sahabat diperlakukan dengan saling menghormati. Perbedaan tersebut sering kali terkait masalah furu’iyah (cabang agama) dan khilaf tanawwu’ (perbedaan variasi), bukan perbedaan dalam hal-hal prinsip seperti halal-haram atau akidah.
Sejarah Islam mencatat bahwa para ulama besar seperti Adz-Dzahabi, Ibnu Katsir, At-Thabari, dan As-Suyuthi juga mengakui adanya perbedaan pendapat di kalangan sahabat bahkan antara Nabi SAW dan para sahabat. Perbedaan ini diterima sebagai bagian dari kekayaan intelektual Islam, asalkan tidak menimbulkan perpecahan atau konflik. Moderasi beragama dalam dakwah Islam, dengan demikian, bukan hanya mengedepankan kemudahan dan toleransi, tetapi juga mengajarkan pentingnya menerima keragaman pandangan sebagai bagian dari dinamika keagamaan yang sehat.[18]
Dengan mengimplementasikan prinsip as-samahah dan at-taisir, dakwah Islam yang moderat mampu mengakomodasi keragaman masyarakat, meredam potensi konflik, serta membangun harmoni sosial. Dakwah yang moderat dan toleran ini sejalan dengan karakter utama wasathiyah Islam, yaitu mengambil jalan tengah dan menghindari ekstremitas, baik dalam keyakinan maupun praktik keagamaan. Prinsip ini menjadikan moderasi beragama sebagai pendekatan dakwah yang relevan dan aplikatif dalam menghadapi tantangan keagamaan dan sosial di era modern.
Strategi Efektif dalam Dakwah Moderat di Dunia Digital
Dalam era digital yang berkembang pesat saat ini, media sosial dan berbagai platform digital memiliki pengaruh yang sangat signifikan dalam penyebaran informasi di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam menyampaikan pesan-pesan dakwah yang berorientasi pada moderasi beragama. Kehadiran media sosial memberikan peluang besar bagi para pendakwah dan komunitas keagamaan untuk menyebarluaskan nilai-nilai toleransi, keseimbangan, dan inklusivitas kepada masyarakat luas.
Pemanfaatan media sosial sebagai sarana dakwah moderasi beragama menjadi semakin relevan mengingat pola konsumsi informasi masyarakat, terutama generasi muda atau biasa di bilang Gen Z Gen Alpha dan seterusnya, kini lebih banyak beralih ke platform digital. Generasi muda yang aktif di dunia maya cenderung mencari informasi keagamaan melalui internet, baik dalam bentuk artikel, video pendek, podcast, maupun diskusi daring. Oleh karena itu, pendekatan dakwah yang menggunakan media sosial tidak hanya memungkinkan pesan-pesan moderasi beragama menjangkau lebih banyak orang, tetapi juga dapat dikemas dalam format yang lebih menarik, interaktif, dan mudah dipahami.
Selain itu, dengan strategi yang tepat, media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk melawan narasi ekstremisme dan misinformasi yang sering kali menyebar di dunia digital. Dengan menghadirkan konten dakwah yang berbasis pada nilai-nilai keseimbangan, toleransi, dan kedamaian, para pendakwah dapat berkontribusi dalam membangun ekosistem digital yang lebih sehat dan mendukung pemahaman agama yang lebih inklusif. Dengan demikian, dakwah moderasi beragama di era digital bukan hanya tentang menyebarkan ajaran agama, tetapi juga tentang membentuk pola pikir masyarakat agar lebih terbuka, saling menghargai, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan esensi keagamaan yang autentik.
Dengan mempertimbangkan perkembangan era digital yang semakin pesat, diperlukan strategi yang tepat dalam menyebarkan dakwah moderat agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, terdapat beberapa pendekatan strategis yang dapat diterapkan dalam dakwah moderat di dunia digital, yaitu meliputi:
Memanfaatkan Media Digital sebagai Sarana Penyebaran Dakwah Moderat
Platform digital seperti YouTube, Instagram, Facebook, TikTok, dan Twitter memiliki potensi besar dalam menyebarluaskan nilai-nilai moderasi beragama kepada masyarakat luas. Dengan jangkauan yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu serta aksesibilitas yang mudah, media sosial menjadi sarana yang efektif bagi para pendakwah dalam menyampaikan ajaran agama yang inklusif, moderat, dan toleran. Melalui platform ini, dakwah tidak hanya terbatas pada ruang-ruang ibadah atau forum diskusi keagamaan konvensional, tetapi dapat menjangkau berbagai kalangan, termasuk mereka yang sebelumnya kurang memiliki akses terhadap kajian-kajian keislaman.
Menurut Nurdin dan Roni (2020), pemanfaatan media digital dalam dakwah memberikan fleksibilitas yang lebih besar dibandingkan metode dakwah tradisional. Media digital memungkinkan para pendakwah untuk menyesuaikan cara penyampaian materi sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis dan beragam. Dengan adanya berbagai fitur yang tersedia, seperti live streaming, podcast, video pendek, hingga infografis interaktif, dakwah dapat dikemas secara lebih menarik, mudah dipahami, dan sesuai dengan karakteristik audiens di era digital.[19]
Sebagai contoh, seorang dai atau pendakwah dapat memanfaatkan fitur live streaming di YouTube atau Instagram untuk mengadakan kajian interaktif yang memungkinkan audiens mengajukan pertanyaan secara langsung. Sementara itu, podcast bertema keislaman dapat menjadi alternatif bagi mereka yang ingin mendalami ajaran agama di tengah kesibukan sehari-hari, seperti saat berkendara atau bekerja. Video pendek di TikTok dan Instagram Reels juga menjadi media yang efektif dalam menyampaikan pesan-pesan singkat namun berdampak, terutama bagi generasi muda yang lebih menyukai konten visual yang cepat dan padat.
Dalam dunia digital yang penuh dengan arus informasi cepat dan kompetitif, dai perlu memahami bahwa penyajian konten yang menarik dan sesuai dengan kebutuhan audiens adalah kunci utama dalam menyampaikan pesan moderasi beragama. Seperti yang dijelaskan oleh Lestari (2024: 41), konten dakwah harus selaras dengan selera dan kondisi audiens agar mudah diterima dan dipahami. Oleh karena itu, dai perlu melakukan analisis mendalam terkait tren yang sedang berkembang serta preferensi audiens dalam mengonsumsi konten digital.
Konten yang relevan harus mencerminkan isu-isu yang sedang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan moderasi beragama. Misalnya, dai dapat mengangkat topik toleransi antar umat beragama, pentingnya menjaga keharmonisan sosial, atau bagaimana menghadapi perbedaan dengan sikap yang bijaksana. Selain itu, pemilihan format penyampaian konten juga berperan penting dalam menarik perhatian audiens. Konten dapat dikemas dalam berbagai bentuk seperti video inspiratif, infografis yang informatif, artikel blog yang ringan, hingga podcast yang dapat didengarkan kapan saja.
Dai juga perlu memperhatikan gaya bahasa yang digunakan dalam konten dakwah. Penggunaan bahasa yang sederhana, mudah dicerna, serta sesuai dengan gaya komunikasi anak muda dapat membantu meningkatkan keterlibatan audiens. Seperti yang dijelaskan oleh Rosidi, et.al. (2023: 27), penggunaan istilah-istilah populer atau bahasa yang sedang tren di kalangan generasi muda dapat menjadi strategi efektif untuk menarik perhatian mereka terhadap pesan moderasi beragama.
Selain itu, komunikasi dua arah juga menjadi elemen penting dalam penyajian konten. Dai dapat mengadakan sesi tanya jawab interaktif, kuis, atau diskusi langsung melalui fitur komentar dan live streaming. Hal ini selaras dengan pendapat Rumata, et.al. (2021: 175), yang menyatakan bahwa komunikasi interaktif dalam media digital dapat memperkuat keterlibatan audiens dan meningkatkan efektivitas penyampaian pesan. Dengan menyajikan konten yang informatif, menarik, dan interaktif, dakwah moderasi beragama dapat lebih mudah diterima oleh berbagai kalangan dan memberikan dampak yang lebih besar dalam membangun pemahaman tentang moderasi beragama.[20]
Melalui pemanfaatan teknologi digital ini, dakwah moderasi beragama dapat menjangkau audiens yang lebih luas, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengikuti pengajian secara langsung. Selain itu, metode ini juga dapat membantu menangkal berbagai bentuk ekstremisme dan misinformasi keagamaan yang sering muncul di dunia maya dengan menyajikan konten-konten yang berbasis pada nilai-nilai keseimbangan, kedamaian, dan keterbukaan. Dengan demikian, media digital bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga menjadi wahana strategis dalam menyebarkan dakwah yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.
Mengembangkan Konten Dakwah yang Relevan, Menarik, dan Adaptif terhadap Perkembangan Era Digital
Konten dakwah yang bersifat menarik memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa pesan moderasi beragama dapat diterima oleh berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, materi yang disampaikan harus relevan dengan dinamika sosial yang berkembang serta mampu menyentuh berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pesan moderasi tidak hanya menjadi teori semata, tetapi juga menjadi sesuatu yang aplikatif dan berdaya guna dalam kehidupan bermasyarakat. Konten yang baik harus bisa menjangkau audiens yang beragam, mulai dari anak muda, profesional, hingga masyarakat umum, tanpa ada sekat-sekat eksklusivitas yang dapat menghambat pemahaman dan penerimaan pesan dakwah.
Pendekatan kreatif dalam penyajian konten dakwah menjadi elemen yang tak kalah penting. Salah satu strategi efektif adalah mengemas pesan dakwah dengan visualisasi yang menarik, seperti penggunaan animasi, infografis, dan storytelling yang menyentuh aspek emosional audiens. Narasi yang dibangun dengan cara ini dapat membuat pesan yang disampaikan lebih mudah dipahami, diingat, serta memiliki dampak yang lebih besar terhadap pemahaman dan penerapan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Heryanto (2018), keberhasilan dakwah di era digital sangat bergantung pada kemampuan dai dalam menyesuaikan kontennya dengan perkembangan zaman. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengadopsi unsur-unsur budaya pop yang sedang digemari oleh generasi muda. Misalnya, pendekatan melalui meme, video pendek di platform seperti TikTok dan Instagram Reels, serta kampanye hashtag yang sedang viral dapat meningkatkan keterlibatan (engagement) audiens. Dengan metode ini, pesan moderasi beragama tidak hanya sekadar tersampaikan, tetapi juga memiliki peluang besar untuk menyebar secara luas di media sosial, menciptakan diskusi yang positif, serta memperkuat pemahaman audiens tentang pentingnya sikap moderat dalam beragama.
Salah satu contoh dai di Indonesia yang dikenal dengan pendekatan dakwahnya yang moderat adalah Habib Jafar. Beliau merupakan sosok pendakwah yang mampu merangkul berbagai kalangan, terutama generasi muda, melalui cara penyampaian yang santai, inklusif, dan relevan dengan perkembangan zaman. Habib Jafar tidak hanya menyampaikan pesan agama dengan cara yang ringan dan mudah dipahami, tetapi juga menunjukkan sikap terbuka terhadap berbagai latar belakang sosial, budaya, dan pemikiran. Hal ini menjadikannya figur yang dihormati dan dijadikan panutan oleh banyak orang. Sikapnya yang tidak menghakimi, penuh toleransi, serta mampu berdialog dengan siapa saja tanpa membedakan latar belakang membuatnya dikenal sebagai dai yang moderat. Melalui berbagai platform digital, ia berhasil menyampaikan nilai-nilai Islam yang ramah dan damai, sehingga dakwahnya dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat. Pendekatan inilah yang membuat Habib Jafar menjadi contoh nyata bagaimana dakwah moderasi beragama dapat berjalan secara efektif di era digital.
Habib Jafar tidak hanya berhenti pada metode dakwah konvensional, tetapi juga mampu menjangkau berbagai platform digital yang tengah tren saat ini. Keberhasilannya dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan media menunjukkan bahwa dakwah moderat tidak terbatas pada usia atau generasi tertentu. Hal ini membuktikan bahwa dai yang lebih senior pun tetap dapat beradaptasi dengan era digital, asalkan mereka bersedia berkolaborasi dengan individu yang memiliki keahlian dalam bidang media digital. Dengan menggandeng tim yang memahami teknologi dan tren komunikasi modern, para dai, baik yang muda maupun yang lebih senior, dapat menyampaikan pesan dakwah mereka secara lebih luas dan efektif. Meskipun setiap dai memiliki segmentasi audiens atau target mad’u yang berbeda, pemanfaatan media digital tetap menjadi salah satu strategi yang memiliki peluang besar dan telah terbukti berhasil dalam menjangkau berbagai lapisan masyarakat saat ini.
Kesimpulan Dan Implikasi
Dalam era digital yang berkembang pesat, strategi dakwah moderat harus disesuaikan dengan dinamika konsumsi informasi yang semakin bergeser ke platform digital. Media sosial dan berbagai bentuk konten digital, seperti video pendek, podcast, serta infografis, telah menjadi instrumen efektif dalam menyebarluaskan nilai-nilai moderasi beragama. Pemanfaatan teknologi digital memungkinkan dakwah untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama generasi muda seperti Gen Milenial, Gen Z dan Gen Alpha, yang lebih aktif dalam mengakses informasi melalui dunia maya.
Keberhasilan dakwah moderat di dunia digital sangat bergantung pada kemampuan pendakwah dalam memahami tren digital dan menyusun strategi konten yang menarik, relevan, serta mudah dipahami oleh masyarakat. Pendekatan yang adaptif dan kreatif, serta berbasis komunikasi dua arah, menjadi kunci utama dalam memastikan pesan moderasi beragama dapat diterima dengan baik. Selain itu, penggunaan gaya bahasa yang sesuai dengan karakteristik audiens, pemanfaatan budaya populer, serta penerapan metode storytelling yang emosional dan persuasif juga berperan penting dalam menarik perhatian dan meningkatkan keterlibatan audiens. Figur seperti Habib Jafar menjadi contoh konkret bagaimana seorang dai dapat menghadirkan pesan agama dengan cara yang inklusif, toleran, dan relevan dengan kondisi zaman, sehingga dakwah moderat dapat diterima oleh berbagai kalangan.
Implikasi dari dakwah moderasi beragama di dunia digital mencakup berbagai aspek, baik sosial, keagamaan, maupun teknologi. Pertama, dakwah berbasis digital dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap moderasi beragama dengan menyebarkan nilai-nilai seperti toleransi, keseimbangan, dan keterbukaan secara lebih luas. Kedua, kehadiran dakwah moderat di media digital berkontribusi dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dengan menangkal misinformasi serta narasi ekstremisme yang sering beredar di media sosial. Ketiga, pemanfaatan teknologi digital dalam dakwah memungkinkan akses yang lebih luas terhadap ilmu keislaman, terutama bagi individu yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengikuti kajian keagamaan secara langsung. Keempat, perkembangan dakwah digital menuntut dai untuk lebih melek teknologi dan memahami tren digital agar dakwah mereka tetap relevan dan efektif. Terakhir, dakwah berbasis digital memungkinkan interaksi yang lebih intensif antara dai dan audiens melalui fitur-fitur interaktif seperti live streaming, tanya jawab, serta diskusi daring, sehingga memungkinkan terciptanya ruang dialog yang lebih luas dalam memahami Islam sebagai agama yang ramah, damai, dan penuh toleransi.
Secara keseluruhan, dakwah moderat di era digital bukan hanya berperan dalam menyebarkan ajaran Islam yang inklusif, tetapi juga berkontribusi dalam membangun tatanan sosial yang lebih harmonis. Dengan pendekatan yang tepat, dakwah di dunia digital dapat menjadi solusi efektif dalam menghadapi tantangan globalisasi serta perubahan pola konsumsi informasi di masyarakat, sehingga nilai-nilai moderasi beragama dapat terus berkembang dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Daftar Pustaka
Abdilah, Apdil, dan Canra Krisna Jaya. “Moderasi Dakwah Di Era Digital Dan Tantangannya” 2 (2024): 795–806.
Anwar, Alfiansyah, Firdaus Muhammad, Musdalifa Ibrahim, dan Arfian Alinda Herman. “Pemanfaatan New Media dalam Dakwah Moderasi Beragama : Analisis Strategi Komunikasi Habib Ja ’ far Al -Hadar di Youtube” 14 (2024): 218–37. https://doi.org/10.35905/komunida.
Da, Beragama, I D A N Da, Iyah Berbagai, M U I Kecematan, Khairil Ikhsan Siregar, Fidaus Wajdi, Suci Nurpratiwi, et al. “PELATIHAN PEMAHAMAN STRATEGI DAKWA MODERASI JAKARTA TIMUR” 2024 (2024): 198–209.
Dodego, Subhan Hi Ali, Doli Witro, dan Abd. Rauf Muhammad Amin. “The Islamic Moderation And The Prevention Of Radicalism And Religious Extremism In Indonesia: Moderasi Islam Sebagai Solusi Menangkal Gerakan Radikalisme Dan Ekstrimisme Agama di Indonesia.” Dialog 43, no. 2 (2020): 199–208.
Faizin, Muhammad. “3 Tantangan Beragama di Era Digital menurut Ketua PWNU Lampung.” nu.or.id, 2023. https://www.nu.or.id/daerah/3-tantangan-beragama-di-era-digital-menurut-ketua-pwnu-lampung-NngPd.
Haryanto, Agus Tri. “APJII: Jumlah Pengguna Internet Indonesia Tembus 221 Juta Orang.” detiknet, 2024. https://inet.detik.com/cyberlife/d-7169749/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang.
Ibnu Kasir, dan Syahrol Awali. “Peran Dakwah Digital dalam Menyebarkan Pesan Islam di Era Modern.” Jurnal an-Nasyr: Jurnal Dakwah Dalam Mata Tinta 11, no. 1 (2024): 59–68.
Jatmiko, Leo Dwi. “Prediksi APJII Pengguna Internet RI Capai 231 Juta pada 2025.” teknologi.bisnis.com, 2025. https://teknologi.bisnis.com/read/20250123/101/1834227/prediksi-apjii-pengguna-internet-ri-capai-231-juta-pada-2025.
Maarif, Syamsul Dwi. “Mengenal Asmaul Husna Al Wasi, Dalil, dan Cara Meneladaninya.” tirto.id, 2025. https://tirto.id/arti-asmaul-husna-al-wasi-dalil-surat-di-al-quran-dan-maknanya-gpNi.
Nirwan Wahyudi AR, Nurhidayat M. Said, dan Haidir Fitra Siagian. “Digitalisasi Dakwah Berbasis Kearifan Lokal.” Al-Mutsla 5, no. 2 (2023): 322–44. https://doi.org/10.46870/jstain.v5i2.637.
Rohmah, Farikhatur, Win Usuluddin, dan Siti Raudhatul Jannah. “Komunikasi Dakwah Digital dalam Penguatan Moderasi Beragama” 24, no. November (2024): 131–48. https://doi.org/10.15575/anida.v24i2.40168.
Safiq, Abdulloh, M Miftakhul Huda, dan Abdul Khamid. “The Universal Value of Islam as Rahmatan Lil’Alamin.” Indonesian Journal of Islamic Religion and Culture 1, no. 1 (2024).
Ulva, Ais Mariya, Dhiya Ul Hikmah, Diva Istivarini, dan Hasmy Nasanjy El M. “Pelaksanaan Konsep Islam Rahmatan Lil ‘Alamin.” al-Afkar, Journal For Islamic Studies 4, no. 2 (2021): 459–74.
Vio. “Memahami Arti Samahah sebagai Konsep Toleransi dalam Islam.” kumparan.com, 2022. https://kumparan.com/berita-hari-ini/memahami-arti-samahah-sebagai-konsep-toleransi-dalam-islam-1yX168tj2I3/full.
[1] Nirwan Wahyudi AR, Nurhidayat M. Said, dan Haidir Fitra Siagian, “Digitalisasi Dakwah Berbasis Kearifan Lokal,” Al-Mutsla 5, no. 2 (2023): 323.
[2] Agus Tri Haryanto, “APJII: Jumlah Pengguna Internet Indonesia Tembus 221 Juta Orang,” detiknet, 2024, https://inet.detik.com/cyberlife/d-7169749/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang.
[3] Leo Dwi Jatmiko, “Prediksi APJII Pengguna Internet RI Capai 231 Juta pada 2025,” teknologi.bisnis.com, 2025, https://teknologi.bisnis.com/read/20250123/101/1834227/prediksi-apjii-pengguna-internet-ri-capai-231-juta-pada-2025.
[4] Nirwan Wahyudi AR, Nurhidayat M. Said, dan Haidir Fitra Siagian, “Digitalisasi Dakwah Berbasis Kearifan Lokal,” Al-Mutsla 5, no. 2 (2023): 324
[5] Ibnu Kasir dan Syahrol Awali, “Peran Dakwah Digital dalam Menyebarkan Pesan Islam di Era Modern,” Jurnal an-Nasyr: Jurnal Dakwah Dalam Mata Tinta 11, no. 1 (2024): 60.
[6] Muhammad Faizin, “3 Tantangan Beragama di Era Digital menurut Ketua PWNU Lampung,” nu.or.id, 2023, https://www.nu.or.id/daerah/3-tantangan-beragama-di-era-digital-menurut-ketua-pwnu-lampung-NngPd.
[7] Subhan Hi Ali Dodego, Doli Witro, dan Abd. Rauf Muhammad Amin, “The Islamic Moderation And The Prevention Of Radicalism And Religious Extremism In Indonesia: Moderasi Islam Sebagai Solusi Menangkal Gerakan Radikalisme Dan Ekstrimisme Agama di Indonesia,” Dialog 43, no. 2 (2020): 24.
[8] Alfiansyah Anwar et al., “Pemanfaatan New Media dalam Dakwah Moderasi Beragama : Analisis Strategi Komunikasi Habib Ja ’ far Al -Hadar di Youtube” 14 (2024): 239.
[9] Subhan Hi Ali Dodego, Doli Witro, dan Abd. Rauf Muhammad Amin, “The Islamic Moderation And The Prevention Of Radicalism And Religious Extremism In Indonesia: Moderasi Islam Sebagai Solusi Menangkal Gerakan Radikalisme Dan Ekstrimisme Agama di Indonesia,” Dialog 43, no. 2 (2020): 25.
[10] Apdil Abdilah dan Canra Krisna Jaya, “Moderasi Dakwah Di Era Digital Dan Tantangannya” 2 (2024): 796.
[11] Ais Mariya Ulva et al., “Pelaksanaan Konsep Islam Rahmatan Lil ‘Alamin,” al-Afkar, Journal For Islamic Studies 4, no. 2 (2021): 460.
[12] Ais Mariya Ulva et al., “Pelaksanaan Konsep Islam Rahmatan Lil ‘Alamin,” al-Afkar, Journal For Islamic Studies 4, no. 2 (2021): 461.
[13] Ais Mariya Ulva et al., “Pelaksanaan Konsep Islam Rahmatan Lil ‘Alamin,” al-Afkar, Journal For Islamic Studies 4, no. 2 (2021): 461
[14] Abdulloh Safiq, M Miftakhul Huda, dan Abdul Khamid, “The Universal Value of Islam as Rahmatan Lil’Alamin,” Indonesian Journal of Islamic Religion and Culture 1, no. 1 (2024). Hlm 12.
[15] Syamsul Dwi Maarif, “Mengenal Asmaul Husna Al Wasi, Dalil, dan Cara Meneladaninya,” tirto.id, 2025, https://tirto.id/arti-asmaul-husna-al-wasi-dalil-surat-di-al-quran-dan-maknanya-gpNi.
[16] Safiq, Huda, dan Khamid, “The Universal Value of Islam as Rahmatan Lil’Alamin.” Hal 13
[17] Vio, “Memahami Arti Samahah sebagai Konsep Toleransi dalam Islam,” kumparan.com, 2022, https://kumparan.com/berita-hari-ini/memahami-arti-samahah-sebagai-konsep-toleransi-dalam-islam-1yX168tj2I3/full.
[18] Safiq, Huda, dan Khamid, “The Universal Value of Islam as Rahmatan Lil’Alamin.” Hlm 15-16
[19] Beragama Da et al., “PELATIHAN PEMAHAMAN STRATEGI DAKWA MODERASI JAKARTA TIMUR” 2024 (2024): 205.
[20] Farikhatur Rohmah, Win Usuluddin, dan Siti Raudhatul Jannah, “Komunikasi Dakwah Digital dalam Penguatan Moderasi Beragama” 24, no. November (2024): 137.