Menjemput Masa Lalu, Merajut Masa Depan: Refleksi Sejarah Desa Kutorojo

Penulis: Ulia Anjumi, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Sejarah sering kali ditulis oleh para pemenang di kota-kota besar, meninggalkan narasi desa-desa terpencil sebagai catatan kaki yang samar. Padahal, jika kita mau menelisik lebih dalam ke daerah perbukitan Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, kita akan menemukan Desa Kutorojo, sebuah tempat di mana nama bukan sekadar identitas, melainkan sebuah prasasti berasitektur lokal yang menyimpan teka-teki masa lalu.

Asal Usul dan Cerita Rakyat

Desa di kawasan perbukitan ini dikenal dengan adanya Gua Putri. Berdasarkan cerita warga setempat, Gua Putri ini menjadi salah satu tempat wisata yang penuh dengan sejarah. Konon, nama Gua Putri ini diambil dari nama salah seorang putri Kerajaan Mataram pada zaman dahulu. Kisah ini berkaitan juga dengan asal-usul Desa Kutorojo itu sendiri. Berikut sedikit kisah tentang asal-usul Desa Kutorojo.

Baca juga: Menantang Jarak, Menjemput Rezeki: Cara Desa Kutorojo Mengakali Letak Geografisnya

Kisah diawali dengan datangnya putri dari Kerajaan Mataram pada abad ke-17 yang bersembunyi di gua di wilayah tersebut, dengan dijaga seorang pengawal pribadinya yang bernama Ki Gedhe Kutomoyo. Karena putri tersebut tinggal di gua tadi, maka hingga sekarang nama gua tersebut adalah Gua Putri. Di sekitar Gua Putri terdapat sebuah air terjun dengan dua cabang sumber air yang digunakan oleh sang putri untuk mandi, yang dinamakan Curug Luhur.

Setiap hari Ki Gedhe Kutomoyo menjaga sang putri dari kejauhan, tepatnya di sebuah batu raksasa. Batu ini berdiri di atas sebuah batu lebih kecil yang menyerupai sebuah payung, batu ini kemudian dinamakan Batu Payung. Sekian waktu berlalu, sang putri akhirnya tertangkap oleh Belanda dengan menggunakan jala sutra dan dibawa ke Batavia. Ki Gedhe Kutomoyo kebingungan karena ia tidak berdaya saat sang putri dibawa ke Batavia oleh tentara Belanda dan ia tidak bisa kembali ke Keraton Mataram. Ia duduk termangu di sebuah pasiten atau petilasan yang kemudian dinamakan Candi Kutomoyo. Di dekat pasiten tersebut terdapat sumber air yang dinamakan Telaga Pakis yang biasa digunakan oleh Ki Gedhe Kutomoyo untuk mandi.

Tatkala Ki Gedhe Kutomoyo kebingungan dan duduk termangu, datanglah tiga orang, yaitu Ki Gedhe Wangsaraga, Ki Gedhe Caturaga, dan Ki Gedhe Kertasari. Mereka berempat lalu bermusyawarah dan mendapatkan kesimpulan. Selanjutnya, Ki Gedhe Wangsaraga, Ki Gedhe Caturaga, dan Ki Gedhe Kertasari diberikan mandat oleh Ki Gedhe Kutomoyo untuk membentuk sebuah tempat untuk penduduk tinggal atau sebuah dusun.

Baca juga: Kerajinan Reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan: Warisan Budaya yang Perlu Dilestarikan dan Dikembangkan

Ki Gedhe Wangsaraga membuat Desa Gunung Telu. Dinamakan Gunung Telu karena dikelilingi oleh tiga gunung. Di sebelah timur laut ada Gunung Munggang Asem, di barat daya ada Gunung Simangli, dan di sebelah tenggara ada Gunung Kruas.

Sementara itu, Ki Gedhe Caturaga membuat Desa Kutorojo. Nama Kutorojo sendiri diambil dari mandat yang diberikan oleh Kutomoyo, yaitu Kuto (mangkuto putri rojo atau tempat yang pernah ditinggali putri raja) dan Rojo, sehingga menjadi Kutorojo.

Sedangkan Ki Gedhe Kertasari membuat Dusun Binangun. Di Dusun Binangun tersebut pernah ada kejadian ketiban lintang dan di sana selama 35 hari tidak pernah gelap, sehingga akhirnya dusun tadi disebut Desa Silawan.

Setelah mereka selesai membuat sebuah dusun atau tempat tinggal penduduk, mereka bertiga kembali ke tempat Ki Gedhe Kutomoyo untuk duduk di petilasannya, namun beliau sudah tidak ditemukan lagi. Dengan menyebarnya kabar tentang adanya desa di daerah tersebut, maka datanglah penduduk-penduduk dari daerah lain, yang salah satunya bernama Ki Gedhe Singawangsa yang sakti. Ki Gedhe Singawangsa tadi diberi mandat untuk menjaga Desa Kutorojo dan sekitarnya oleh Ki Gedhe Kutomoyo setelah ia bersemedi di petilasan Candi Kutomoyo tadi.

Setelah diberi mandat untuk menjaga desa, Ki Gedhe Singawangsa menjaga desa di atas sebuah bukit di sebuah petilasan yang sekarang diberi nama Petilasan Candi Singawangsa. Itulah sedikit kisah tentang asal-usul Desa Kutorojo.

Lokasi menuju Gua Putri dari pusat desa berjarak sekitar 500 meter, namun dengan rute yang menantang. Untuk mencapai teras gua, pengunjung harus menaiki tebing dengan menggunakan akar-akar pohon besar. Maklum, gua itu berada di tebing yang tinggi. Sebuah cekungan di tebing itu dengan panjang sekitar 200 meter diyakini warga sebagai teras Gua Putri. Lokasi Gua Putri sendiri hanya beberapa orang yang mampu mengetahuinya. Selain medannya yang sulit, hanya orang-orang yang memiliki kelebihan yang bisa melihat Gua Putri. Di sekitar Gua Putri, beberapa benda sejarah pun masih ada, di antaranya sebuah batu payung berukuran besar, air terjun Kali Luhur, dan Gua Sibedil.

Baca juga: Tradisi Nyadran, Sedekah Bumi, dan Ancaan di Desa Kutorojo

Batu Payung diyakini warga merupakan menara yang digunakan oleh para wali dan pasukan Mataram untuk mengamati pertempuran melawan penjajah Belanda. Sedangkan air terjun Kali Luhur digunakan untuk mandi putri Mataram dan pengikutnya saat bersembunyi di Gua Putri. “Gua Sibedil merupakan gua yang digempur pasukan Belanda. Banyak bekas-bekas tembakan di dinding-dinding gua, makanya diberi nama Gua Sibedil (Gua Senjata).” Selain beberapa tempat bersejarah tersebut, di Desa Kutorojo terdapat tiga candi atau petilasan dan makam keramat Singo Wongso yang hingga kini masih dijaga.

Romantisme Sejarah yang Terlupakan

Masyarakat lokal meyakini bahwa Kutorojo dulunya bukanlah sekadar permukiman biasa. Cerita tutur (folklor) yang diwariskan turun-temurun mengisyaratkan bahwa wilayah ini pernah menjadi tempat singgah, benteng pertahanan, atau bahkan petilasan tokoh-tokoh penting era kerajaan—baik dari masa Mataram Islam, Pengging, atau bahkan jauh sebelum itu. Topografi Kutorojo yang berada di ketinggian memberikan keuntungan strategis: tempat yang aman untuk mengintai musuh sekaligus wilayah yang subur untuk bertahan hidup.

Bukti bahwa Kutorojo bukan desa sembarangan tidak hanya hidup di awang-awang. Jika kita berjalan ke batas desa atau area yang dikeramatkan, kita masih bisa menemukan jejak fisik masa lalu, mulai dari batu-batu alam yang tersusun tak biasa mirip fondasi kuno, pohon-pohon besar berusia ratusan tahun yang menjadi saksi bisu, hingga keberadaan makam sesepuh penemu desa (babad alas) yang hingga kini masih diziarahi. Situs-situs fisik ini adalah jangkar nyata yang membuktikan bahwa mitos Kutorojo berakar pada realitas sejarah.

“Kutorojo itu bukan sekadar tempat tinggal, ini tanah petilasan. Dulu para pemimpin dan ksatria lari ke sini untuk menyusun strategi karena tempatnya tersembunyi dan aman,” ujar salah satu sesepuh desa dalam sebuah obrolan santai di pos ronda. Kalimat sederhana itu merangkum segalanya: ada harga diri dan nilai perjuangan yang tertanam di tanah ini.

Namun, ironi melanda ketika kita menyadari bahwa kebesaran sejarah Kutorojo saat ini lebih banyak hidup dalam ingatan para orang tua yang mulai rapuh. Generasi muda desa hari ini mungkin mengenal Kutorojo sebagai rumah yang asri dengan potensi pertaniannya, tetapi mulai kehilangan ikatan batin dengan “roh” sejarah yang melekat pada tanah kelahiran mereka.

Lebih dari Sekadar Dongeng Pengantar Tidur

Mengapa kita harus peduli pada sejarah sebuah desa?

Sejarah desa adalah jangkar identitas. Tanpa pemahaman sejarah yang kuat, masyarakat desa akan kehilangan arah di tengah gempuran modernisasi. Ketika warga Kutorojo memahami bahwa tanah yang mereka pijak memiliki nilai historis yang tinggi—entah itu sebagai bekas pusat pemerintahan lokal atau wilayah pertahanan—akan tumbuh rasa bangga (sense of pride) dan rasa kepemilikan (sense of belonging) yang tinggi.

Kesadaran sejarah ini bukan untuk membuat kita terjebak dalam romantisme masa lalu, melainkan sebagai bahan bakar pembangunan. Desa yang menghargai sejarahnya tidak akan dengan mudah menjual tanahnya untuk kepentingan sesaat; mereka akan membangun dengan basis kelestarian alam dan budaya.

Kesimpulan

Kutorojo adalah pengingat bahwa Indonesia dibangun dari fondasi desa-desa yang kuat. Nama “Kutorojo” bukan sekadar warisan kata, melainkan sebuah amanah. Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, didukung oleh pemerintah daerah, mulai meneliti, merawat, dan menghidupkan kembali nilai-nilai historis desa ini. Jangan biarkan Kutorojo hanya menjadi nama megah di atas peta, sementara kisah para “raja” di dalamnya hilang ditelan zaman. Menjaga sejarah Kutorojo adalah cara kita menghormati masa lalu sekaligus cara terbaik untuk merajut masa depan desa yang bermartabat.

Menantang Jarak, Menjemput Rezeki: Cara Desa Kutorojo Mengakali Letak Geografisnya

Penulis: Wafiq, Editor: Dwi Selma Fitriani

Jika kita berkunjung ke Desa Kutorojo di Kecamatan Kajen, hal pertama yang membuat kita takjub pasti pemandangannya. Udara perbukitannya sejuk, sejauh mata memandang semuanya hijau, dan tanahnya sangat subur. Hasil tani dan perkebunannya, mulai dari kopi sampai hasil bumi lainnya, memiliki potensi yang luar biasa. Namun, sejujurnya, di balik indahnya pemandangan itu, terdapat tantangan berat yang harus dihadapi warga setiap hari karena letak geografisnya yang berada di dataran tinggi atau pegunungan. Tantangan tersebut berkaitan dengan akses jalan dan cara menjual hasil panen ke kota.

Mari kita bedah masalahnya satu per satu dengan bahasa yang sederhana. Masalah paling mendasar dari desa di dataran tinggi seperti Kutorojo adalah persoalan “ongkos jarak”. Jarak dari desa ke pusat kota atau pasar besar bukan hanya soal seberapa jauh letaknya di peta, melainkan juga soal modal uang. Oleh karena jalannya naik-turun dan menantang, ongkos angkut barang menjadi mahal. Akhirnya, muncul masalah yang membuat petani merugi: barang-barang yang dibawa dari kota ke dataran tinggi (seperti pupuk atau sembako) harganya menjadi mahal, tetapi sebaliknya, hasil panen petani yang dibawa dari desa ke kota justru ditawar dengan harga murah.

Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Penyebabnya adalah rantai penjualan yang terlalu panjang. Ditambah lagi, buah atau sayur hasil panen memiliki sifat cepat busuk. Oleh karena petani takut merugi apabila barangnya membusuk di jalan, mereka akhirnya terpaksa menjual hasil panen kepada tengkulak yang datang ke desa dengan harga seadanya. Posisi petani menjadi lemah karena tidak memiliki pilihan. Masalah fisik ini makin rumit karena di daerah perbukitan sering kali sulit mendapatkan sinyal ponsel atau internet. Akibatnya, petani tidak mengetahui harga pasaran sayur atau kopi di kota sehingga rawan dibohongi terkait dengan harga.

Lalu, apakah kita harus pasrah dengan keadaan alam ini? Tentu tidak. Kita memang tidak bisa memindahkan Desa Kutorojo ke pinggir kota, tetapi kita bisa mengakali keadaan dengan tiga cara cerdas berikut:

1. Bergerak Kompak Melalui BUMDes (Sistem Kolektif)

Selama ini, petani rugi karena mengangkut hasil panen sendiri-sendiri menggunakan motor atau mobil kecil sehingga ongkos bahan bakarnya mahal. Solusinya, masyarakat desa harus kompak. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau kelompok tani harus menjadi penampung tunggal. Semua hasil panen warga dikumpulkan menjadi satu, disortir agar kualitasnya bagus, lalu diangkut bersama-sama menggunakan truk besar langsung kepada pembeli besar di kota. Dengan sistem kolektif ini, ongkos transportasi bisa dibagi rata dan biayanya menjadi sangat murah untuk tiap kilogramnya. Daya tawar petani juga menguat karena mereka menjual dalam jumlah berton-ton, bukan lagi dalam hitungan kilogram.

2. Mengolah Barang Mentah Menjadi Produk Jadi (Hilirisasi di Desa)

Membawa buah atau kopi basah turun gunung memiliki risiko yang besar. Apabila di jalan macet atau kehujanan, barang bisa membusuk. Solusinya adalah hilirisasi, yakni mengolah barang tersebut terlebih dahulu di desa sebelum dijual. Contohnya adalah kopi. Jangan menjual kopi yang baru dipetik dari pohon. Pemuda desa dapat mengelolanya bersama-sama: dijemur, disangrai (roasting), digiling menjadi kopi bubuk, lalu dimasukkan ke dalam kemasan yang menarik. Kopi bubuk kemasan lebih ringan dibawa, tidak mudah busuk dalam waktu singkat, dan nilai jualnya bisa naik berkali-kali lipat dibandingkan dengan hanya menjual kopi mentah.

3. Memanfaatkan Ponsel untuk Menembus Batas (Pemasaran Digital)

Meskipun berada di atas bukit, pola pikir kita tidak boleh tertinggal. Anak-anak muda di Desa Kutorojo harus mengambil peran penting dalam hal ini. Mereka dapat mencari tempat dengan sinyal yang bagus, lalu membuat akun media sosial (seperti Instagram atau TikTok) khusus untuk mengenalkan produk-produk asli Kutorojo. Ceritakan kepada masyarakat luas bagaimana indahnya desa ini dan betapa alaminya proses pertanian di sana. Pada zaman sekarang, apabila produk kita memiliki cerita yang bagus dan unik, pembeli dari kota atau bahkan luar daerah akan memesannya secara daring, lalu mereka yang akan membayar ongkos kirimnya. Jadi, bukan kita yang bingung mencari pasar, melainkan pasar yang mencari kita.

Pada akhirnya, letak Desa Kutorojo yang berada di atas perbukitan Kajen adalah anugerah alam yang harus kita syukuri, bukan untuk disesali. Jalannya yang menanjak jangan dijadikan alasan untuk menyerah. Dengan cara mengubah bahan mentah menjadi barang olahan, memanfaatkan kekompakan warga, serta didukung oleh pemanfaatan teknologi digital oleh generasi mudanya, Kutorojo bisa membuktikan diri. Desa di atas bukit ini tidak akan lagi menjadi desa terpencil yang terlupakan, melainkan menjadi desa mandiri yang maju dan sejahtera, yang hasil buminya dicari oleh orang-orang di kota.

 

Kerajinan Reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan: Warisan Budaya yang Perlu Dilestarikan dan Dikembangkan

Penulis: Azza Fadlillah, Editor: Nehayatul Najwa

Di tengah perkembangan teknologi dan modernisasi yang semakin pesat, keberadaan kerajinan tradisional sering kali menghadapi berbagai tantangan untuk tetap bertahan. Salah satu kerajinan tradisional yang masih eksis hingga saat ini adalah kerajinan reyeng yang terdapat di Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Reyeng merupakan wadah berbentuk anyaman bambu yang umumnya digunakan untuk mengemas ikan pindang, buah-buahan, maupun berbagai kebutuhan lainnya. Kerajinan ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Desa Kutorojo secara turun-temurun dan menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi sebagian warga.

Kerajinan reyeng bukan sekadar produk anyaman biasa, melainkan mencerminkan keterampilan, ketekunan, dan kreativitas masyarakat desa dalam memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia di lingkungan sekitar. Bambu sebagai bahan baku utama mudah ditemukan dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi apabila diolah dengan baik. Melalui proses pemotongan, penjemuran, penghalusan, hingga penganyaman, masyarakat mampu menghasilkan produk yang memiliki fungsi praktis sekaligus nilai jual yang cukup menjanjikan.

Selama melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kutorojo, penulis melihat secara langsung bagaimana kerajinan reyeng masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Banyak pengrajin yang menjadikan usaha reyeng sebagai pekerjaan utama maupun pekerjaan sampingan untuk menambah pendapatan rumah tangga. Selain itu, usaha ini juga membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar sehingga dapat membantu mengurangi angka pengangguran di desa.

Tidak hanya bernilai ekonomi, kerajinan reyeng juga memiliki nilai budaya yang tinggi. Kemampuan menganyam reyeng yang diwariskan dari generasi ke generasi menjadi bagian dari identitas masyarakat Desa Kutorojo. Apabila tidak ada upaya pelestarian, bukan tidak mungkin keterampilan tersebut akan hilang seiring berkurangnya minat generasi muda untuk meneruskan usaha kerajinan tradisional. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama bahwa melestarikan kerajinan reyeng berarti turut menjaga warisan budaya daerah.

Namun demikian, perkembangan zaman juga menghadirkan tantangan yang cukup besar bagi para perajin reyeng. Produk berbahan plastik yang lebih murah dan mudah diperoleh sering kali menjadi pilihan masyarakat dibandingkan produk anyaman bambu. Selain itu, pemasaran yang masih terbatas menyebabkan produk reyeng belum mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Kondisi ini mengakibatkan pendapatan perajin sering kali tidak stabil dan bergantung pada permintaan pasar lokal.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan berbagai upaya pengembangan yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Pemerintah daerah dapat memberikan pelatihan mengenai inovasi produk, manajemen usaha, serta pemasaran digital agar para perajin mampu mengikuti perkembangan pasar. Selain itu, promosi melalui pameran UMKM, media sosial, dan platform perdagangan elektronik dapat menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan kerajinan reyeng kepada masyarakat yang lebih luas.

Inovasi produk juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing kerajinan reyeng. Jika selama ini reyeng lebih banyak digunakan sebagai wadah ikan pindang, ke depan perajin dapat mengembangkan berbagai produk lain seperti tempat buah, wadah suvenir, keranjang hias, atau produk dekorasi rumah berbahan anyaman bambu. Dengan demikian, nilai jual produkdapat meningkat dan mampu menarik minat konsumen dari berbagai  kalangan.

Pada akhirnya, kerajinan reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan merupakan aset budaya sekaligus aset ekonomi yang memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Keberadaan kerajinan ini perlu mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai pihak agar tetap lestari di tengah perubahan zaman. Melalui pelestarian, inovasi, dan pengembangan yang berkelanjutan, kerajinan reyeng tidak hanya mampu mempertahankan identitas budaya masyarakat Desa Kutorojo, tetapi juga dapat menjadi produk unggulan yang memberikan manfaat ekonomi bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

KEBERAGAMAN SEBAGAI KEKUATAN: REFLEKSI KKN DI DESA KUTOROJO, KABUPATEN PEKALONGAN

Penulis: Rois Sidik, Editor: Nehayatul Najwa

Desa Kutorojo, yang terletak di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menyimpan kekayaan sosial-budaya yang tidak tampak dari luar. Selama menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa ini, saya mendapati sebuah pelajaran berharga yang tidak diajarkan di bangku kuliah: bahwa keberagaman bukan hambatan, melainkan fondasi kokoh kehidupan bermasyarakat. Desa Kutorojo terdiri dari empat dusun, yakni Dusun Purwadadi, Kutorojo, Silawan, dan Gunung Telu. Masing-masing dusun memiliki karakter dan keunikannya tersendiri, namun tetap terikat dalam satu identitas desa yang harmonis. Keempat dusun ini tidak hanya berbeda secara geografis, tetapi juga memperlihatkan warna kehidupan beragama yang berbeda-beda, sesuatu yang langka dan patut untuk dirayakan.

Hal yang paling mengesankan selama KKN di Desa Kutorojo adalah realitas kehidupan keberagamaan yang ada. Di sini, tiga keyakinan hidup berdampingan, yakni Islam, Hindu, dan Kapitayan. Ketiganya bukan sekadar corak demografis di atas kertas, melainkan benar-benar hadir dan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari warganya.

Baca Juga: Mengawal Kemerdekaan dengan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman Indonesia

Di Dusun Purwadadi dan Kutorojo, terdapat warga yang memeluk ajaran Hindu dan Islam secara berdampingan. Meski Islam tetap menjadi keyakinan mayoritas, kehadiran Hindu di tengah komunitas ini justru menciptakan dinamika sosial yang hangat. Warga dari dua keyakinan berbeda ini tetap saling menyapa, bergotong royong, dan berbagi ruang hidup tanpa sekat yang berarti.

Di Dusun Gunung Telu, terdapat sesuatu yang lebih langka lagi, yaitu kehadiran Kapitayan. Kapitayan adalah kepercayaan asli Jawa yang telah ada jauh sebelum agama-agama besar masuk ke Nusantara. Meskipun Islam mendominasi dusun ini, keberadaan Kapitayan di tengah modernitas adalah pengingat bahwa akar budaya lokal masih dijaga dan dihormati. Ini bukan kemunduran, melainkan bentuk kearifan lokal yang patut dilestarikan.

Sementara itu, Dusun Silawan seluruh warganya memeluk agama Islam, namun keseragaman keyakinan ini tidak membuat mereka menutup diri terhadap perbedaan yang ada di dusun-dusun tetangga. Salah satu hal yang paling mengesankan adalah bahwa toleransi di Desa Kutorojo bukan sesuatu yang perlu dikampanyekan atau diajarkan melalui program-program formal. Toleransi di sini tumbuh alami dari keseharian, dari sapaan di jalan setapak, dari keikutsertaan bersama dalam kegiatan desa, dan dari rasa saling menghargai yang sudah mengakar sejak lama. Warga tampaknya telah memahami bahwa perbedaan keyakinan tidak menghalangi mereka untuk menjadi tetangga yang baik, bahkan menjadi saudara dalam satu komunitas.

Baca Juga: Moderasi Beragama Dalam Perspektif Sosiologi: Tradisi Larung Sesaji Yang Dilakukan Masyarakat Banyuwangi Dan Sekitarnya

Mengakhiri masa KKN di Desa Kutorojo, saya membawa pulang lebih dari sekadar laporan kegiatan dan dokumentasi program kerja. Saya membawa pulang perspektif baru tentang Indonesia yang sesungguhnya: negeri yang di dalamnya Islam, Hindu, dan Kapitayan bisa hidup dalam satu desa, bahkan dalam satu dusun, tanpa konflik dan tanpa perlu ada yang mengalah.

Sebelum menyelesaikan KKN ini, kami menyempatkan untuk mengunjungi salah satu Pura di Desa Kutorojo ini, ditemani oleh penjaga Pura yang menyambut baik kedatangan kami. Beliau bercerita bahwa salah satu contoh toleransi di Desa Kutorojo ketika hari raya Hindu dan Islam berdekatan, mereka saling bantumembantu dalam menyambut hari raya. Cerita uniknya ternyata masih ada satu KK yang berbeda agama, bahkan terkadang terjadi pernikahan beda agama. Ini menjadi bahwa perbedaan agama tidak bisa menjadi alasan untuk perpecahan.

Desa Kutorojo mengajarkan bahwa keberagaman adalah warisan, bukan beban. Dan tugas generasi muda, termasuk para mahasiswa KKN seperti kami, adalah memahami, menghormati, dan menjaga warisan itu agar tetap hidup untuk generasi berikutnya. Bagi saya pribadi, inilah pelajaran terbesar selama KKN di Desa Kutorojo: bahwa toleransi sejati tidak perlu diajarkan, ia cukup dihidupi. Desa ini adalah bukti nyata bahwa keberagaman bisa menjadi kekuatan, bukan perpecahan.

Baca Juga: Toleransi Bukan Sekadar Seremoni: Menggeser Narasi Simbolis Ke Aksi Substansial

Besar harapan agar keharmonisan dan toleransi ini tertanam pada generasigenerasi selanjutnya. Anak-anak tumbuh dengan pandangan bahwa perbedaan bukan pembeda, melainkan memandang perbedaan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian Desa Kutorojo diharapkan tidak hanya maju secara pembangunan fisik, tetapi juga unggul dalam pembangunan karakter dan peradaban. Seperti dalam Pancasila “Bhineka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa” -Berbeda-beda tetapi tetap satu, tiada dharma yang mendua.

Tradisi Nyadran, Sedekah Bumi, dan Ancaan di Desa Kutorojo

Penulis: Zumrotul Muna, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi, keberadaan tradisi dan adat istiadat menjadi salah satu unsur penting yang harus tetap dijaga oleh masyarakat. Tradisi tidak hanya berfungsi sebagai warisan budaya dari generasi terdahulu, tetapi juga menjadi identitas yang membedakan suatu daerah dengan daerah lainnya. Desa Kutorojo, Kabupaten Pekalongan, merupakan salah satu desa yang masih mempertahankan berbagai tradisi adat yang diwariskan oleh leluhur, seperti nyadran, sedekah bumi, dan ancaan. Tradisi-tradisi tersebut hingga saat ini masih dilaksanakan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat desa. Menurut saya, keberlangsungan tradisi tersebut merupakan hal yang sangat positif karena menunjukkan bahwa masyarakat Desa Kutorojo masih memiliki kesadaran untuk menjaga warisan budaya secara turun-temurun. Tradisi yang tetap hidup di tengah masyarakat tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap leluhur, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan sosial dan menanamkan nilai-nilai kehidupan kepada generasi muda.

Salah satu tradisi yang masih dilaksanakan oleh masyarakat Desa Kutorojo adalah nyadran. Tradisi ini biasanya dilakukan dengan membersihkan makam para leluhur, berziarah, dan memanjatkan doa bersama. Bagi sebagian masyarakat, nyadran merupakan bentuk penghormatan kepada orang-orang yang telah mendahului, sekaligus sebagai pengingat bahwa setiap manusia memiliki keterikatan dengan sejarah dan asal-usul keluarganya. Selain memiliki nilai religius, nyadran juga mengandung nilai sosial yang sangat kuat. Melalui kegiatan ini, masyarakat berkumpul, saling berinteraksi, dan bekerja sama dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan acara. Kebersamaan yang tercipta dalam tradisi nyadran menjadi salah satu bentuk nyata dari semangat gotong royong yang masih terjaga di Desa Kutorojo.

Baca Juga: Tradisi Nyadran Laut Masyarakat Wonokerto di era Modern dalam Pandangan Moderasi Beragama

Tradisi lain yang tidak kalah penting adalah sedekah bumi. Tradisi ini merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil panen, rezeki, kesehatan, dan keselamatan yang diberikan kepada warga desa. Sedekah bumi biasanya dilakukan dengan doa bersama dan berbagai kegiatan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Menurut saya, sedekah bumi memiliki makna yang sangat mendalam karena mengajarkan masyarakat untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah diperoleh. Di era sekarang, ketika banyak orang lebih fokus pada pencapaian material, tradisi sedekah bumi menjadi pengingat bahwa keberhasilan dan kesejahteraan juga harus disertai dengan rasa syukur serta kepedulian terhadap sesama.

Selain nyadran dan sedekah bumi, masyarakat Desa Kutorojo juga masih melestarikan tradisi ancaan. Tradisi ini biasanya dilakukan dalam rangka doa bersama atau sebagai ungkapan rasa syukur atas suatu peristiwa tertentu. Dalam pelaksanaannya, warga membawa makanan yang kemudian dinikmati bersama setelah kegiatan doa selesai. Meskipun terlihat sederhana, ancaan memiliki nilai sosial yang sangat besar karena mampu mempererat hubungan antarwarga. Tradisi ini mencerminkan semangat kebersamaan, kesederhanaan, dan sikap saling berbagi yang menjadi ciri khas kehidupan masyarakat pedesaan. Melalui ancaan, masyarakat diajarkan bahwa kebahagiaan tidak selalu berasal dari kemewahan, tetapi juga dapat ditemukan dalam kebersamaan dan rasa kekeluargaan.

Baca Juga: Merawat Tradisi Kuda Renggong dalam Penguatan Budaya Lokal di Sumedang

Keberadaan ketiga tradisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Desa Kutorojo masih memegang teguh nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh leluhur. Meskipun demikian, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menjaga agar tradisi tersebut tetap lestari di tengah perubahan zaman. Generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pelestarian budaya. Jika generasi muda tidak lagi mengenal dan memahami makna dari tradisi yang ada, bukan tidak mungkin tradisi tersebut akan perlahan menghilang. Oleh karena itu, keterlibatan pemuda dalam setiap kegiatan adat perlu terus didorong agar mereka dapat menjadi penerus yang menjaga keberlangsungan budaya desa. Sebagai mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kutorojo, saya melihat bahwa tradisi nyadran, sedekah bumi, dan ancaan bukan sekadar kegiatan seremonial yang dilakukan setiap tahun. Lebih dari itu, tradisi tersebut merupakan media untuk mempererat persaudaraan, memperkuat nilai gotong royong, serta menumbuhkan rasa syukur dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai inilah yang menjadi modal sosial penting bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa pelestarian tradisi nyadran, sedekah bumi, dan ancaan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan generasi muda perlu bekerja sama untuk menjaga dan memperkenalkan tradisi tersebut kepada masyarakat luas. Dengan demikian, Desa Kutorojo tidak hanya mampu mempertahankan warisan budayanya, tetapi juga dapat menjadikan tradisi tersebut sebagai identitas dan kebanggaan yang terus hidup dari generasi ke generasi.

Ketika Spiritualitas Tak Perlu Dipamerkan: Belajar Esensi Waisak dari Aliran Theravada

Penulis: Nahla Asyfiyah, Editor: Nehayatul Najwa

Saat ini, pemisahan antara yang suci dan yang biasa tampaknya semakin kabur. Di zaman di mana keberadaan diukur berdasarkan jumlah tayangan dan suka di layar gadget, perayaan spiritual sering kali terlihat di platform media sosial. Terlihat megah dari luar, tetapi minim makna di dalam. Spiritualitas yang sebenarnya adalah perjalanan mendalam ke dalam diri, perlahan berubah menjadi barang yang dipamerkan. Fenomena “pamer spiritual” ini kadang membuat kita kehilangan inti dari ibadah itu sendiri. Ibadah tidak lagi menjadi waktu untuk merenung, tetapi lebih menjadi panggung untuk menunjukkan diri.

Namun, hingar-bingar dunia tersebut seolah pudar dan kehilangan kekuatannya saat memasuki Vihara yang mengikuti aliran Theravada untuk merayakan Hari Raya Waisak. Di tempat itu, tidak terdapat keindahan yang mencolok atau hiasan yang berlebihan. Yang terasa di sana adalah kesederhanaan yang mendalam. Aroma dupa yang lembut, suara bacaan Paritta dalam bahasa Pali yang terdengar berirama, serta jubah oranye Bhikkhu yang sederhana, secara langsung menyadarkan kita: beginilah seharusnya makna dari perayaan spiritual itu terwujud.

Waisak, yang mengingatkan tiga peristiwa penting dalam hidup Buddha Gautama, yaitu kelahiran, pencapaian pencerahan sempurna, dan kematian-Nya (Parinibbana), bukanlah perayaan atas kemenangan material. Hari suci ini mengingatkan kita akan inti dari ajaran Buddhisme: sebuah jalan menuju kesadaran sejati. Buddha tidak mengajarkan pengikut-Nya untuk mencari pengakuan dari dunia, tetapi untuk melepaskan ego dan keterikatan yang ada dalam diri manusia.

Esensi dari seluruh perjalanan spiritual ini dijelaskan secara jelas dalam Empat Kebenaran Mulia (Cattari Ariya Saccani), yang merupakan dasar filosofis yang diterapkan oleh Sang Buddha.

  • Pertama, hidup ini tidak terlepas dari penderitaan (dukkha). Segala hal yang tidak kekal, termasuk kesenangan semu yang kita kejar di media sosial, pada akhirnya akan membawa kekecewaan.
  • Kedua, penderitaan itu memiliki akar, yaitu nafsu keinginan (tanha) dan ketidaktahuan (avijja). Keinginan untuk selalu terlihat suci, hebat, dan dipuji oleh orang lain adalah wujud nyata dari nafsu yang mengikat kita pada lingkaran penderitaan.
  • Ketiga, penderitaan itu bisa diakhiri, yakni dengan mencapai kedamaian tertinggi atau Nirwana.
  • Keempat, ada jalan konkret untuk mengakhiri penderitaan tersebut, yang termanifestasi dalam Jalan Mulia Berunsur Delapan.

Salah satu Vihara di Kota Pekalongan ini, menganut aliran Theravada atau yang dikenal sebagai Vihara Bodhi Dharma. Sebagai aliran tertua yang masih bertahan, Theravada secara ketat memelihara dan mempertahankan ajaran murni para sesepuh (Thera). Fokus utama yang diusung sangat bersifat pribadi dan disiplin: pencapaian kebebasan individu untuk menjadi seorang Arahat, individu yang telah berhasil membersihkan semua kotoran batinnya melalui usaha yang sungguh-sungguh dan praktik meditasi yang mendalam.

Inilah tepatnya relevansi yang tajam dari aliran Theravada dalam konteks kehidupan modern saat ini. Di tengah kehidupan yang cepat, gaduh, dan penuh kepalsuan, Theravada menjadi sumber “ketenangan yang menyembuhkan”. Karakteristiknya yang menekankan penggalian batin, bukan sekadar ritual megah, menjadi kontras yang jelas dengan gaya hidup modern yang cenderung dangkal.

Dalam keheningan ritual Waisak dari Theravada, kita belajar untuk kembali mengasah kejujuran kepada diri sendiri. Ketika jemaah duduk bersila dalam meditasi tenang menjelang momen Waisak, tidak ada kamera yang perlu dihidupkan, tidak ada pengaturan estetik yang harus dilakukan demi pengakuan publik. Yang ada hanyalah percakapan tenang antara individu dengan dirinya sendiri, memperhatikan napas, serta menyadari sifat sementara dari kehidupan.

Pada akhirnya, pelaksanaan Waisak di Vihara Bodhi Dharma memberikan sebuah refleksi emosional yang mendalam. Spiritualitas yang sejati tidak memerlukan panggung, tidak butuh pengakuan, dan sama sekali tidak perlu dipamerkan. Sebab, pada saat kita memamerkan kesalehan kita kepada orang lain, di situlah ego kita tumbuh, dan inti kesucian itu sendiri justru hilang. Dari ketenangan jemaah Theravada, kita memahami bahwa untuk mendengar suara kebijaksanaan yang sebenarnya, kita sering kali harus berani memasuki kesunyian dan melepaskan semua topeng kehidupan duniawi kita.

Ketika Pajak Tempat Dugem Ikut Jadi Sapi Kurban

Penulis: Ibnu Salim, Editor: Muslimah

Idul Adha tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, ada fenomena yang lumayan bikin garuk-garuk kepala. Presiden Prabowo membagikan 1.098 ekor sapi kurban yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai sekitar Rp 100 miliar. Pemerintah menyebut anggaran itu diambil dari pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres).

Baca juga: Pesan Moderasi Beragama dalam Ibadah Kurban: Ketaatan, Solidaritas, dan Toleransi

Nah, masalahnya bukan di sapinya. Apalagi di dagingnya. Yang bikin banyak orang bertanya-tanya justru narasinya. Sebab APBN itu bukan rekening pribadi presiden. APBN adalah duit rakyat yang dikumpulkan dari berbagai macam sumber pajak. Mulai dari restoran, hotel, pusat hiburan, tempat karaoke, tempat dugem, penjualan minuman beralkohol, sampai setoran warga negara dari berbagai agama dan keyakinan.

Dalam Islam memang ada konsep baitul mal, yaitu kas negara yang digunakan untuk kemaslahatan rakyat. Bahkan Allah berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisa: 58).

Artinya, negara memang punya hak mengelola uang publik untuk kepentingan masyarakat. Tapi persoalannya jadi beda ketika program negara dibungkus seolah-olah menjadi kemurahan hati seorang tokoh politik. Di sinilah kritik mulai masuk akal.

Indonesia juga bukan negara yang isinya umat Islam doang. Data Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) 2024 menunjukkan sekitar 87,08% penduduk beragama Islam, 7,40% Kristen, 3,07% Katolik, 1,68% Hindu, 0,71% Buddha, 0,03% Konghucu, dan 0,03% penghayat kepercayaan.

Makanya muncul pertanyaan yang wajar: apakah semua pembayar pajak benar-benar ikhlas kalau uang yang mereka setor dipakai untuk ritual agama tertentu?

Misalnya umat Hindu yang memuliakan sapi. Mereka mungkin nggak akan demo sambil bawa toa. Tapi bukan berarti pertanyaannya hilang. Jangan-jangan mereka cuma bisa nyengir sambil bilang, “Ya udahlah, kami mah kebagian job jadi sponsor. Bayar iya, disebut enggak.”

Di titik ini, teori Moderasi Beragama dari Nasaruddin Umar jadi menarik buat dipakai membaca fenomena ini. Moderasi beragama bukan cuma soal hidup rukun dan saling senyum pas hari raya. Moderasi beragama juga bicara soal keadilan, keseimbangan, dan kemampuan negara menjaga jarak yang sama terhadap semua pemeluk agama.

Dalam pandangan Nasaruddin Umar, ada empat pilar utama moderasi beragama: komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal. Dari sini kita bisa melihat bahwa toleransi bukan cuma tugas warga negara, tapi juga tugas negara.

Negara yang moderat bukan sekadar membiarkan semua orang beribadah. Negara juga harus memastikan kebijakannya nggak menimbulkan kesan bahwa ada agama yang dapat fasilitas VIP sementara yang lain cukup duduk di bangku reguler.

Karena itu, ketika dana APBN yang berasal dari seluruh rakyat digunakan untuk pengadaan hewan kurban lalu dilekatkan pada identitas seorang presiden, pertanyaannya bukan lagi soal boleh atau tidak boleh. Pertanyaannya bergeser menjadi: apakah negara sedang memfasilitasi kehidupan beragama, atau justru terlihat ikut menjadi panitia salah satu agama?

Kalau logika ini dianggap wajar, maka secara teori agama-agama lain juga punya hak yang sama untuk memperoleh dukungan negara terhadap ritual keagamaannya. Kalau tidak, maka prinsip keadilan yang menjadi ruh moderasi beragama terasa agak pincang.

Lalu bagaimana status daging kurbannya? Apakah halal?

Mayoritas ulama akan menjawab halal. Selama sapi diperoleh secara sah, bukan hasil curian atau perampasan, dan proses penyembelihannya sesuai syariat, maka dagingnya halal untuk dimakan. Bahkan ada yang mengqiyaskan APBN sebagai bentuk baitul mal modern yang boleh digunakan untuk kemaslahatan umat.

Tapi halal secara fikih belum tentu menyelesaikan semua pertanyaan. Sebab polemik ini bukan berhenti di urusan perut yang makan daging. Yang dipersoalkan adalah etika penggunaan uang publik dalam masyarakat yang majemuk.

Karena pada akhirnya, yang sedang diperdebatkan bukan soal sapi. Bukan juga soal daging. Melainkan soal bagaimana negara memperlakukan keberagaman.

Jangan sampai toleransi cuma jadi teori belaka, sementara dalam praktiknya yang diminta mengalah terus-menerus justru mereka yang jumlahnya lebih sedikit. Sebab ukuran keberhasilan moderasi beragama bukan seberapa nyaman mayoritas menjalankan agamanya, melainkan seberapa dihargai minoritas ketika mayoritas sedang merayakan agamanya.

Menanam Masa Depan di Sela Akar Bakau: Karena Manusia dengan Edukasi Jauh Lebih Bermakna

Penulis: Nahla Asyfiyah, Editor: Dwi Selma Fitriani

Di tengah gempuran modernitas dan kecemasan global terhadap krisis lingkungan, sekolah formal sering kali kebingungan untuk mengajarkan siswa-siswi tentang pelestarian lingkungan. Mereka sekadar menghafal definisi “pelestarian” dari teori yang diajarkan, bukan dari peran aktif siswa. Di sisi lain, dunia pariwisata menjadi tujuan utama para konten kreator media sosial yang terkadang meninggalkan jejak kerusakan pada alam itu sendiri. Di titik jenuh inilah, gagasan mengenai ekowisata atau wisata berbasis edukasi hadir bukan lagi sebagai alternatif, melainkan sebagai sebuah kebutuhan baru.

Salah satu manifestasi nyata dari kesadaran ini lahir di pesisir melalui kehadiran Sekolah Mangrove di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Berawal dari sekadar sarasehan dan ruang kumpul swadaya kelompok tani, ruang ini bertransformasi menjadi ekowisata minat khusus yang secara spesifik berfokus pada rehabilitasi lingkungan. Tempat ini bukan sekadar destinasi untuk berswafoto di atas jembatan kayu, melainkan laboratorium hidup tempat anak-anak usia dini, siswa sekolah dasar, hingga mahasiswa belajar mengenai ekosistem pesisir.

Menanamkan kepedulian lingkungan jauh lebih baik jika dimulai sejak usia dini. Kehadiran Sekolah Mangrove telah terbukti melampaui batas wisata konvensional dengan menjadi ruang internalisasi nilai-nilai konservasi. Esensi dari gerakan ini bukanlah seberapa banyak pohon bakau yang berhasil ditanam di lokasi wisata, melainkan seberapa dalam nilai-nilai tersebut terbawa pulang oleh anak-anak ke rumah dan sekolah mereka masing-masing. Tempat wisata hanyalah hamparan benda mati jika tanpa sentuhan pengetahuan; karena manusia dengan edukasi akan jauh lebih bermakna.

Sekolah Mangrove di Desa Mulyorejo awalnya hanya berupa kegiatan sarasehan atau berbagi pengalaman dengan masyarakat sekitar mengenai pelestarian lingkungan. Keberadaannya kini berperan penting dalam tumbuh kembang anak-anak. Berinteraksi langsung dengan alam, seperti menanam bakau dan mengamati ekosistem secara langsung, memberikan dampak psikologis yang jauh lebih kuat dan membekas pada anak-anak dibandingkan sekadar membaca buku teks.

Dalam sudut pandang Islam sebagai agama rahmatan lil alamin, umat ditegaskan untuk senantiasa menjaga lingkungan demi kemaslahatan di bumi. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak seorang pun Muslim yang menanam tumbuhan atau bercocok tanam, kemudian buahnya dimakan oleh burung, manusia, atau binatang ternak, kecuali yang dimakan itu akan bernilai sedekah untuknya” (HR Bukhari).

Dengan demikian, mangrove memiliki peranan krusial dalam melindungi pantai dari erosi, menyerap gas karbon, dan menyediakan tempat tinggal bagi kehidupan laut. Mangrove juga berkontribusi pada perekonomian masyarakat pesisir serta menjaga kebersihan air laut. Selain itu, Sekolah Mangrove memperkenalkan jenis-jenis mangrove yang biasa dibudidayakan, di antaranya yaitu Rhizophora (bakau), Avicennia (api-api), Sonneratia (pedada/bogem), dan Bruguiera (lindur/tanjang). Keempat jenis mangrove ini sukses mendorong rasa penasaran pengunjung, terutama anak-anak.

Pengajaran di Sekolah Mangrove telah membawa manfaat baik bagi pengunjung. Adanya edukasi tentang pelestarian lingkungan dan praktik langsung menanam dengan benar diharapkan dapat menjadi kebiasaan di sekolah atau di rumah masing-masing. Sekolah Mangrove juga memberikan pengalaman berharga tentang bagaimana masa depan bumi seharusnya dirawat. Tempat ini membuktikan bahwa investasi terbaik dalam isu konservasi lingkungan bukanlah teknologi yang mahal, melainkan pembentukan karakter anak sejak usia dini.

Sebagai makhluk ciptaan Allah, manusia mengemban tugas sebagai khalifah (pemimpin dan pemelihara) di bumi. Oleh karena itu, kita harus kembali meyakini prinsip mendasar yang lahir dari ketulusan akar rumput ini: bahwa bentang alam seluas apa pun akan menjadi sia-sia jika manusia yang berpijak di atasnya abai, karena hanya manusia dengan edukasi yang akan membuat semesta ini jauh lebih bermakna.

Solusi Kurban bagi yang Tidak Mampu: Penjelasan Fikih dan Teladan Sahabat Ibnu Abbas

Penulis: Muhammad Robba Masula, Penyunting: Dwi Selma F

Tahun ini, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah) jatuh pada tanggal 27 Mei 2026. Momen ini menjadi kebahagiaan yang dinantikan oleh umat Islam. Pada hari istimewa ini, kaum muslim dianjurkan untuk menyisihkan rezekinya guna melaksanakan ibadah kurban. Secara syariat, ibadah kurban atau udhiyah memiliki aturan yang mengikat, terutama terkait jenis dan usia hewan sembelihan.

Namun, bagaimana jika seorang muslim belum memiliki rezeki yang cukup untuk melaksanakan ibadah kurban secara ideal?

Banyak masyarakat yang masih keliru memahami anjuran ibadah kurban saat momentum Idul Adha, sehingga berujung pada kebiasaan yang kurang baik secara fikih. Penjelasan mendalam terkait hal ini disampaikan dalam sebuah potongan video dari Gus Baha yang membedah solusi bagi umat Islam yang belum mampu menyembelih ternak secara ideal.

Baca juga: Kritik Kebijakan Gerbong Khusus Perempuan dalam Perspektif Kitab Assulam

Sebagaimana diketahui, syarat untuk melaksanakan kurban atau udhiyah memang sangat ketat, mencakup kriteria usia dan jenis hewan ternaknya. Namun, ketidakmampuan memenuhi syarat tersebut bukan berarti seseorang harus pasrah tanpa usaha di hari raya.

“Saya fatwakan di sini, sing jenenge udhiyah iku kudu wedus kibas umure setahun, nak sapi rong tahun ditandai tanggal gigine. Itu benar, itu udhiyah,” terang Gus Baha dalam video tersebut.

Meski membenarkan standar ideal tersebut, ia menekankan bahwa tanggal 10 Zulhijah pada prinsipnya adalah hari raya untuk makan dan minum (yaumul-akl wasy-syurb). Oleh karenanya, terdapat sunah untuk tetap menyembelih hewan yang halal bagi yang tidak mampu membeli kambing atau sapi.

Lebih lanjut, dalam videonya, dikisahkan pula teladan dari salah satu sahabat Nabi, yakni Ibnu Abbas, yang mengambil jalan tengah agar tetap bisa menghidupkan sunah pada hari raya tanpa memaksakan diri. Hal ini merupakan bentuk menjaga kehormatan diri dari sifat tamak.

Baca juga: Penguatan Lembaga Keuangan Sosial Islam dalam Ekosistem Syariah (Islamic Ecosytem)

“Tapi sebetulnya kalau tanggal 10 itu kesunatan nyembelih apa saja asal halal, asal gak tikus. Sehingga Ibnu Abbas itu tiap tanggal 10 nggih nyembelih pitik, nggih pitik tenan, supaya menghilangkan tomak (sifat serakah/mengharap pemberian orang lain). Mergo iku yaumu aqlin wa syurbin, hari makan-makan,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti fenomena dan kebiasaan yang sering terjadi di tengah masyarakat Jawa. Banyak warga yang akhirnya berdiam diri dan menggantungkan harapan pada pembagian daging dari panitia karena merasa belum mampu berkurban.

“Lah wong Jowo itu salah kaprah, berhubung gak kelar (mampu) wedus, gak nyembelih blas. Akhirnya tomak (menunggu) ngungkit-ungit panitia, itu keliru. Atau tuku daging minimal keluarga itu ndak tomak,” tegasnya.

Sebagai penutup, ia mengingatkan bahwa dalam pandangan fikih, tidak mampunya seseorang mencapai sesuatu yang ideal tidak boleh dijadikan alasan untuk meninggalkan kewajiban atau kebaikan tersebut sama sekali (blas-blasan).

“Coro fekihe, nak gak iso ideal ojo blas-blasan. Larangane Islam, nek gak iso kurban wedus, minimal tuku daging sekilo,” pungkasnya.

Kritik Kebijakan Gerbong Khusus Perempuan dalam Perspektif Kitab Assulam

Penulis: Muhammad Robba Masula, Editor: Muslimah

Sebuah insiden memilukan terjadi di lintasan (Kereta Rel Listrik) KRL yang memakan korban jiwa, di mana seluruh korbannya adalah perempuan. Merespons tragedi ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melontarkan usulan agar PT KAI menyediakan tempat khusus perempuan di tengah gerbong demi keamanan. Namun, alih-alih disambut sebagai angin segar, usulan ini justru memantik kontroversi: Apakah ini solusi nyata, atau justru bentuk pengalihan tanggung jawab terhadap keselamatan publik?

Baca juga: Bencana Aceh-Sumatera 2025: Data Bicara, Amanah Khalifah Terabaikan, Refleksi Iman dan Ilmu di Era Analitik

Jika kita merujuk pada kitab As sulam karya Syekh Abdul Hamid Hakim, terdapat kaidah yang sangat masyhur: الأمور بقاصدها  (Segala perkara bergantung pada niat/tujuannya).

Secara administratif, niat Menteri PPPA mungkin adalah perlindungan. Namun, secara substansi, kebijakan ini bisa terjebak dalam logika yang keliru. Jika masalahnya adalah kecelakaan teknis atau sistem keamanan yang bobrok, maka memindahkan posisi penumpang perempuan ke tengah gerbong tidak menghapus risiko, ia hanya “menggeser” siapa yang akan menjadi korban berikutnya. Dalam konteks ini, negara seolah-olah hanya melakukan lokalisasi risiko, bukan eliminasi bahaya.

Syekh Izzuddin bin Abdissalam menekankan bahwa inti agama adalah darul mafasid wa jalbul masholih (menghilangkan kerusakan dan mengambil kemaslahatan).

ورجع سلطان العلماء عز الدين بن عبد السلام الفقه إلى الكلمتين:

دَرْهُ الْمَقَاسِمِ، وَجَلْبُ الْمَصَالِحِ

Dalam kasus kecelakaan KRL, mafasid (kerusakan) utamanya adalah sistem transportasi yang tidak aman. Kaidah fiqih lainnya,

الضرر يزال

(bahaya itu harus dihilangkan), menuntut bahwa yang harus “dibuang” adalah sumber bahayanya seperti kelayakan gerbong, sistem pengereman, atau manajemen kepadatan bukan justru mengatur posisi korbannya.

Mengusulkan gerbong khusus sebagai jawaban atas kecelakaan fatal justru berisiko mengaburkan akar masalah. Seolah-olah, jika perempuan berada di gerbong khusus dan tetap terjadi kecelakaan, maka tugas negara sudah selesai. Ini adalah logika yang berbahaya karena seakan-akan memaklumi adanya “bahaya” selama subjek yang rentan sudah dipisahkan.

Kaidah المشقة تجلب التيسير

(kesulitan mendatangkan kemudahan) seharusnya diterjemahkan oleh negara dengan memberikan fasilitas keamanan yang menyeluruh (comprehensive security). Keamanan harus bersifat universal, tidak memandang gender dan tidak bergantung pada di mana seseorang duduk.

Memisahkan perempuan dalam satu gerbong demi menghindari pelecehan mungkin masuk akal secara sosial. Namun, menjadikannya solusi atas tragedi kecelakaan yang merenggut nyawa adalah sebuah lompatan logika yang timpang. Kita tidak ingin kebijakan publik hanya bersifat kosmetik seolah-olah bekerja, padahal hanya memindahkan masalah dari satu sudut ke sudut lain.

Kita tentu menghargai perhatian Menteri PPPA terhadap kaum perempuan. Namun, keselamatan nyawa manusia adalah amanah konstitusi dan mandat agama yang paling tinggi (hifzhun nafs). Rakyat tidak butuh sekadar “pengalihan” lokasi di dalam kereta; rakyat butuh jaminan bahwa kereta yang mereka tumpangi tidak akan berubah menjadi peti mati, di gerbong mana pun mereka berada.

Jangan sampai kebijakan gerbong khusus ini justru menjadi “pemakluman” atas ketidakmampuan kita memperbaiki sistem transportasi secara fundamental. Karena dalam fiqih, kemaslahatan yang sejati adalah kemaslahatan yang menyentuh akar masalah, bukan sekadar memoles permukaan.