Nilai-Nilai Moderasi Beragama Dalam Budaya Halal Bihalal

Penulis: Dewi Sarah, Editor: Sirli Amry

Bulan Ramadhan merupakan waktu yang penuh berkah dan pahala  bagi umat islam. Dimana pada bulan ini orang-orang dapat menjalankan ibadah puasa, meningkatkan ketakwaan, dan mempererat hubungan sosial. Salah satunya yakni Halal Bihalal, tradisi yang muncul setelah bulan suci Ramadhan. Tradisi ini seolah telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Halal Bihalal bukan hanya sekedar tradisi yang dilakukan setelah idul fitri, tetapi juga momentum untuk mempererat  silaturahmi dan sarana untuk saling memaafkan antar individu. Halal Bihalal mengandung nilai-nilai moderasi beragama yang sangat penting dalam membangun hubungan kerukunan antar umat beragama.

Halal Bihalal pertama kali dicetuskan oleh KH. Wahab Chasbullah pada tahun 1946, di tengah situasi disentegrasi bangsa Indonesia. Pada Saat itu, Bung Karno mengundang KH. Wahab untuk memberikan masukan mengenai cara untuk memperkuat bangsa Indonesia. Dari saran tersebut, lahirlah tradisi halal bihalal yang bertujuan untuk membumikan ajaran ahlussunnah wal jamaah dan mempererat hubungan antar warga negara. Sejak saat itu, halal bihalal telah menjadi rutinitas yang dilaksanakan setiap tahunnya setelah Ramadhan, terutama di bulan syawal. Tradisi ini dianggap sebagai momen untuk saling memaafkan dan menjalin kembali hubungan yang mungkin telah renggang ataupun rusak.

Baca Juga:  Filosofi Ketupat: Simbol Kemenangan dan Kesucian di Hari Lebaran

Secara etimologis halal bihalal berasal dari kata “Halla” atau “Halala” yang berarti menyelesaikan kesulitan. Esensi ini sejalan dengan semangat moderasi beragama  yang menekankan pada upaya dalam menyelesaikan konflik, merajut kembali persaudaraan, dan menciptakan harmoni dalam perbedaan. Menurut Staf khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, menyatakan bahwa halal bihalal adalah tradisi yang dapat memperkuat moderasi beragama. Menurutnya, pemahaman keagamaan yang moderat terus berkembang di Indonesia salah satunya karena adanya tradisi ini.

Didalam tradisi halal bihalal menyimpan nilai-nilai yang beragama seperti  toleransi, kerukunan, perdamaian, dan solidaritas. Tradisi ini menjadi wadah untuk masyarakat di indonesia untuk saling memahami dan menghargai tanpa memandang perbedaan status sosial, agama maupun etnis. Selain itu, tradisi ini juga dapat memperat tali persaudaraan dan kebersamaan antar masyarakat. Dalam tradisi ini pun terdapat sesi dimana masyarakat akan saling bersalaman sebagai tanda bahwa mereka saling memaafkan dan memperkuat tali silaturrahmi, sehingga tercipta suasana yang damai dan harmonis. Selain itu, tradisi ini juga dapat memperkuat solidaritas melalui adanya rasa kebersamaan atau kekompakan antar satu sama lain.

Baca Juga:  Mudik yang Sesungguhnya

Nilai-Nilai moderasi beragama dapat diwujudkan atau/ diimplementasikan dalam tradisi halal bihalalal melalui berbagai cara seperti menghargai keberagaman agama dan budaya sebagai kekayaan bangsa, membuka ruang dialog atau/ komunikasi untuk memperkuat pemahaman antar umat beragama dan dapat mengurangi prasangka buruk terhadap agama, serta menjaga ucapan dan tindakan atau tingkah laku agar tidak menimbulkan konflik yang dapat menyebabkan perpecahan.

Tradisi keagamaan sering menyampaikan pesan perdamaian, kesederhanaan, dan persaudaraan  yang dapat memperkuat sikap moderat dan juga toleransi. Ketika nilai-nilai agama selaras dengan nilai-nilai budaya yang mendorong kerukunan antar masyarakat. Masyarakat cenderung mengambil pendekatan yang moderat dalam menjalankan praktik keagamaan, kebudayaan dapat menjadi penggerak dalam moderasi beragama. Hal ini dapat menciptakan lingkungan yang mendukung dialog antar agama dan kesadaran akan pentingnya keberagaman dalam kehidupan beragama. Selain itu, halal bihalal juga dapat memperkuat rasa cinta tanah air serta dapat menumbuhkan semangat nasionalisme, melalui silaturahmi masyarakat dari berbagai latar belakang dan budaya dapat bersatu padu membangun bangsa.

Baca Juga:  Tiga Pilar Moderasi Beragama sebagi Jalan Tengah Menuju Harmoni

Tradisi halal bihalal adalah salah satu bentuk nyata dari implementasi nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan menerapkan sikap toleransi, kerukunan, perdamaian, dan juga solidaritas. Halal bihalal tidak hanya menjadi simbol ataupun momen keagamaan tetapi juga menjadi simbol budaya yang memperkuat kerukunan di tengah keberagaman. Tradisi ini mampu menjadi landasan bagi terciptanya masyarakat yang harmonis, damai dan bersatu meskipun berbeda-beda dalam keyakinan.