Menjemput Masa Lalu, Merajut Masa Depan: Refleksi Sejarah Desa Kutorojo

Penulis: Ulia Anjumi, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Sejarah sering kali ditulis oleh para pemenang di kota-kota besar, meninggalkan narasi desa-desa terpencil sebagai catatan kaki yang samar. Padahal, jika kita mau menelisik lebih dalam ke daerah perbukitan Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, kita akan menemukan Desa Kutorojo, sebuah tempat di mana nama bukan sekadar identitas, melainkan sebuah prasasti berasitektur lokal yang menyimpan teka-teki masa lalu.

Asal Usul dan Cerita Rakyat

Desa di kawasan perbukitan ini dikenal dengan adanya Gua Putri. Berdasarkan cerita warga setempat, Gua Putri ini menjadi salah satu tempat wisata yang penuh dengan sejarah. Konon, nama Gua Putri ini diambil dari nama salah seorang putri Kerajaan Mataram pada zaman dahulu. Kisah ini berkaitan juga dengan asal-usul Desa Kutorojo itu sendiri. Berikut sedikit kisah tentang asal-usul Desa Kutorojo.

Baca juga: Menantang Jarak, Menjemput Rezeki: Cara Desa Kutorojo Mengakali Letak Geografisnya

Kisah diawali dengan datangnya putri dari Kerajaan Mataram pada abad ke-17 yang bersembunyi di gua di wilayah tersebut, dengan dijaga seorang pengawal pribadinya yang bernama Ki Gedhe Kutomoyo. Karena putri tersebut tinggal di gua tadi, maka hingga sekarang nama gua tersebut adalah Gua Putri. Di sekitar Gua Putri terdapat sebuah air terjun dengan dua cabang sumber air yang digunakan oleh sang putri untuk mandi, yang dinamakan Curug Luhur.

Setiap hari Ki Gedhe Kutomoyo menjaga sang putri dari kejauhan, tepatnya di sebuah batu raksasa. Batu ini berdiri di atas sebuah batu lebih kecil yang menyerupai sebuah payung, batu ini kemudian dinamakan Batu Payung. Sekian waktu berlalu, sang putri akhirnya tertangkap oleh Belanda dengan menggunakan jala sutra dan dibawa ke Batavia. Ki Gedhe Kutomoyo kebingungan karena ia tidak berdaya saat sang putri dibawa ke Batavia oleh tentara Belanda dan ia tidak bisa kembali ke Keraton Mataram. Ia duduk termangu di sebuah pasiten atau petilasan yang kemudian dinamakan Candi Kutomoyo. Di dekat pasiten tersebut terdapat sumber air yang dinamakan Telaga Pakis yang biasa digunakan oleh Ki Gedhe Kutomoyo untuk mandi.

Tatkala Ki Gedhe Kutomoyo kebingungan dan duduk termangu, datanglah tiga orang, yaitu Ki Gedhe Wangsaraga, Ki Gedhe Caturaga, dan Ki Gedhe Kertasari. Mereka berempat lalu bermusyawarah dan mendapatkan kesimpulan. Selanjutnya, Ki Gedhe Wangsaraga, Ki Gedhe Caturaga, dan Ki Gedhe Kertasari diberikan mandat oleh Ki Gedhe Kutomoyo untuk membentuk sebuah tempat untuk penduduk tinggal atau sebuah dusun.

Baca juga: Kerajinan Reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan: Warisan Budaya yang Perlu Dilestarikan dan Dikembangkan

Ki Gedhe Wangsaraga membuat Desa Gunung Telu. Dinamakan Gunung Telu karena dikelilingi oleh tiga gunung. Di sebelah timur laut ada Gunung Munggang Asem, di barat daya ada Gunung Simangli, dan di sebelah tenggara ada Gunung Kruas.

Sementara itu, Ki Gedhe Caturaga membuat Desa Kutorojo. Nama Kutorojo sendiri diambil dari mandat yang diberikan oleh Kutomoyo, yaitu Kuto (mangkuto putri rojo atau tempat yang pernah ditinggali putri raja) dan Rojo, sehingga menjadi Kutorojo.

Sedangkan Ki Gedhe Kertasari membuat Dusun Binangun. Di Dusun Binangun tersebut pernah ada kejadian ketiban lintang dan di sana selama 35 hari tidak pernah gelap, sehingga akhirnya dusun tadi disebut Desa Silawan.

Setelah mereka selesai membuat sebuah dusun atau tempat tinggal penduduk, mereka bertiga kembali ke tempat Ki Gedhe Kutomoyo untuk duduk di petilasannya, namun beliau sudah tidak ditemukan lagi. Dengan menyebarnya kabar tentang adanya desa di daerah tersebut, maka datanglah penduduk-penduduk dari daerah lain, yang salah satunya bernama Ki Gedhe Singawangsa yang sakti. Ki Gedhe Singawangsa tadi diberi mandat untuk menjaga Desa Kutorojo dan sekitarnya oleh Ki Gedhe Kutomoyo setelah ia bersemedi di petilasan Candi Kutomoyo tadi.

Setelah diberi mandat untuk menjaga desa, Ki Gedhe Singawangsa menjaga desa di atas sebuah bukit di sebuah petilasan yang sekarang diberi nama Petilasan Candi Singawangsa. Itulah sedikit kisah tentang asal-usul Desa Kutorojo.

Lokasi menuju Gua Putri dari pusat desa berjarak sekitar 500 meter, namun dengan rute yang menantang. Untuk mencapai teras gua, pengunjung harus menaiki tebing dengan menggunakan akar-akar pohon besar. Maklum, gua itu berada di tebing yang tinggi. Sebuah cekungan di tebing itu dengan panjang sekitar 200 meter diyakini warga sebagai teras Gua Putri. Lokasi Gua Putri sendiri hanya beberapa orang yang mampu mengetahuinya. Selain medannya yang sulit, hanya orang-orang yang memiliki kelebihan yang bisa melihat Gua Putri. Di sekitar Gua Putri, beberapa benda sejarah pun masih ada, di antaranya sebuah batu payung berukuran besar, air terjun Kali Luhur, dan Gua Sibedil.

Baca juga: Tradisi Nyadran, Sedekah Bumi, dan Ancaan di Desa Kutorojo

Batu Payung diyakini warga merupakan menara yang digunakan oleh para wali dan pasukan Mataram untuk mengamati pertempuran melawan penjajah Belanda. Sedangkan air terjun Kali Luhur digunakan untuk mandi putri Mataram dan pengikutnya saat bersembunyi di Gua Putri. “Gua Sibedil merupakan gua yang digempur pasukan Belanda. Banyak bekas-bekas tembakan di dinding-dinding gua, makanya diberi nama Gua Sibedil (Gua Senjata).” Selain beberapa tempat bersejarah tersebut, di Desa Kutorojo terdapat tiga candi atau petilasan dan makam keramat Singo Wongso yang hingga kini masih dijaga.

Romantisme Sejarah yang Terlupakan

Masyarakat lokal meyakini bahwa Kutorojo dulunya bukanlah sekadar permukiman biasa. Cerita tutur (folklor) yang diwariskan turun-temurun mengisyaratkan bahwa wilayah ini pernah menjadi tempat singgah, benteng pertahanan, atau bahkan petilasan tokoh-tokoh penting era kerajaan—baik dari masa Mataram Islam, Pengging, atau bahkan jauh sebelum itu. Topografi Kutorojo yang berada di ketinggian memberikan keuntungan strategis: tempat yang aman untuk mengintai musuh sekaligus wilayah yang subur untuk bertahan hidup.

Bukti bahwa Kutorojo bukan desa sembarangan tidak hanya hidup di awang-awang. Jika kita berjalan ke batas desa atau area yang dikeramatkan, kita masih bisa menemukan jejak fisik masa lalu, mulai dari batu-batu alam yang tersusun tak biasa mirip fondasi kuno, pohon-pohon besar berusia ratusan tahun yang menjadi saksi bisu, hingga keberadaan makam sesepuh penemu desa (babad alas) yang hingga kini masih diziarahi. Situs-situs fisik ini adalah jangkar nyata yang membuktikan bahwa mitos Kutorojo berakar pada realitas sejarah.

“Kutorojo itu bukan sekadar tempat tinggal, ini tanah petilasan. Dulu para pemimpin dan ksatria lari ke sini untuk menyusun strategi karena tempatnya tersembunyi dan aman,” ujar salah satu sesepuh desa dalam sebuah obrolan santai di pos ronda. Kalimat sederhana itu merangkum segalanya: ada harga diri dan nilai perjuangan yang tertanam di tanah ini.

Namun, ironi melanda ketika kita menyadari bahwa kebesaran sejarah Kutorojo saat ini lebih banyak hidup dalam ingatan para orang tua yang mulai rapuh. Generasi muda desa hari ini mungkin mengenal Kutorojo sebagai rumah yang asri dengan potensi pertaniannya, tetapi mulai kehilangan ikatan batin dengan “roh” sejarah yang melekat pada tanah kelahiran mereka.

Lebih dari Sekadar Dongeng Pengantar Tidur

Mengapa kita harus peduli pada sejarah sebuah desa?

Sejarah desa adalah jangkar identitas. Tanpa pemahaman sejarah yang kuat, masyarakat desa akan kehilangan arah di tengah gempuran modernisasi. Ketika warga Kutorojo memahami bahwa tanah yang mereka pijak memiliki nilai historis yang tinggi—entah itu sebagai bekas pusat pemerintahan lokal atau wilayah pertahanan—akan tumbuh rasa bangga (sense of pride) dan rasa kepemilikan (sense of belonging) yang tinggi.

Kesadaran sejarah ini bukan untuk membuat kita terjebak dalam romantisme masa lalu, melainkan sebagai bahan bakar pembangunan. Desa yang menghargai sejarahnya tidak akan dengan mudah menjual tanahnya untuk kepentingan sesaat; mereka akan membangun dengan basis kelestarian alam dan budaya.

Kesimpulan

Kutorojo adalah pengingat bahwa Indonesia dibangun dari fondasi desa-desa yang kuat. Nama “Kutorojo” bukan sekadar warisan kata, melainkan sebuah amanah. Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, didukung oleh pemerintah daerah, mulai meneliti, merawat, dan menghidupkan kembali nilai-nilai historis desa ini. Jangan biarkan Kutorojo hanya menjadi nama megah di atas peta, sementara kisah para “raja” di dalamnya hilang ditelan zaman. Menjaga sejarah Kutorojo adalah cara kita menghormati masa lalu sekaligus cara terbaik untuk merajut masa depan desa yang bermartabat.

Kerajinan Reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan: Warisan Budaya yang Perlu Dilestarikan dan Dikembangkan

Penulis: Azza Fadlillah, Editor: Nehayatul Najwa

Di tengah perkembangan teknologi dan modernisasi yang semakin pesat, keberadaan kerajinan tradisional sering kali menghadapi berbagai tantangan untuk tetap bertahan. Salah satu kerajinan tradisional yang masih eksis hingga saat ini adalah kerajinan reyeng yang terdapat di Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Reyeng merupakan wadah berbentuk anyaman bambu yang umumnya digunakan untuk mengemas ikan pindang, buah-buahan, maupun berbagai kebutuhan lainnya. Kerajinan ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Desa Kutorojo secara turun-temurun dan menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi sebagian warga.

Kerajinan reyeng bukan sekadar produk anyaman biasa, melainkan mencerminkan keterampilan, ketekunan, dan kreativitas masyarakat desa dalam memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia di lingkungan sekitar. Bambu sebagai bahan baku utama mudah ditemukan dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi apabila diolah dengan baik. Melalui proses pemotongan, penjemuran, penghalusan, hingga penganyaman, masyarakat mampu menghasilkan produk yang memiliki fungsi praktis sekaligus nilai jual yang cukup menjanjikan.

Selama melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kutorojo, penulis melihat secara langsung bagaimana kerajinan reyeng masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Banyak pengrajin yang menjadikan usaha reyeng sebagai pekerjaan utama maupun pekerjaan sampingan untuk menambah pendapatan rumah tangga. Selain itu, usaha ini juga membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar sehingga dapat membantu mengurangi angka pengangguran di desa.

Tidak hanya bernilai ekonomi, kerajinan reyeng juga memiliki nilai budaya yang tinggi. Kemampuan menganyam reyeng yang diwariskan dari generasi ke generasi menjadi bagian dari identitas masyarakat Desa Kutorojo. Apabila tidak ada upaya pelestarian, bukan tidak mungkin keterampilan tersebut akan hilang seiring berkurangnya minat generasi muda untuk meneruskan usaha kerajinan tradisional. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama bahwa melestarikan kerajinan reyeng berarti turut menjaga warisan budaya daerah.

Namun demikian, perkembangan zaman juga menghadirkan tantangan yang cukup besar bagi para perajin reyeng. Produk berbahan plastik yang lebih murah dan mudah diperoleh sering kali menjadi pilihan masyarakat dibandingkan produk anyaman bambu. Selain itu, pemasaran yang masih terbatas menyebabkan produk reyeng belum mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Kondisi ini mengakibatkan pendapatan perajin sering kali tidak stabil dan bergantung pada permintaan pasar lokal.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan berbagai upaya pengembangan yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Pemerintah daerah dapat memberikan pelatihan mengenai inovasi produk, manajemen usaha, serta pemasaran digital agar para perajin mampu mengikuti perkembangan pasar. Selain itu, promosi melalui pameran UMKM, media sosial, dan platform perdagangan elektronik dapat menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan kerajinan reyeng kepada masyarakat yang lebih luas.

Inovasi produk juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing kerajinan reyeng. Jika selama ini reyeng lebih banyak digunakan sebagai wadah ikan pindang, ke depan perajin dapat mengembangkan berbagai produk lain seperti tempat buah, wadah suvenir, keranjang hias, atau produk dekorasi rumah berbahan anyaman bambu. Dengan demikian, nilai jual produkdapat meningkat dan mampu menarik minat konsumen dari berbagai  kalangan.

Pada akhirnya, kerajinan reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan merupakan aset budaya sekaligus aset ekonomi yang memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Keberadaan kerajinan ini perlu mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai pihak agar tetap lestari di tengah perubahan zaman. Melalui pelestarian, inovasi, dan pengembangan yang berkelanjutan, kerajinan reyeng tidak hanya mampu mempertahankan identitas budaya masyarakat Desa Kutorojo, tetapi juga dapat menjadi produk unggulan yang memberikan manfaat ekonomi bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

Moderasi Beragama Dalam Perspektif Sosiologi: Tradisi Larung Sesaji Yang Dilakukan Masyarakat Banyuwangi Dan Sekitarnya

Penulis: Kamaludin, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keragaman budaya dan tradisi yang masih terus dilestarikan hingga saat ini. Salah satu tradisi yang sarat akan makna dan nilai kebersamaan adalah Larung Sesaji, yang rutin digelar oleh masyarakat pesisir, termasuk di Banyuwangi. Tradisi ini bukan sekadar ritual adat biasa, melainkan sebuah ruang perjumpaan bagi berbagai elemen warga. Jika ditelaah lebih dalam, kegiatan Larung Sesaji ini dapat dilihat dari teori sosiologi masyarakat.

Masyarakat adalah suatu sistem hubungan antara manusia yang hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu, serta memiliki kebudayaan, norma, dan nilai-nilai yang sama (KBBI). Karakteristik masyarakat dicirikan oleh nilai-nilai, kepercayaan, dan budaya yang mereka anut bersama. Namun, hal yang luar biasa adalah setiap masyarakat memiliki nilai-nilai, kepercayaan, dan budaya yang berbeda, sehingga tidak ada dua masyarakat yang persis sama. Peristiwa ini menggambarkan bahwa sifat moderat sangat diterapkan oleh masyarakat Banyuwangi, yang saling bergotong royong dan tidak membedakan satu sama lain, khususnya terkait kepercayaan yang dianut.

Apa itu kegiatan Larung Sesaji dan apa saja isi dari acara tersebut sehingga bisa dikatakan sebagai kegiatan bermoderasi beragama?

Baca juga : Ramadan Berkualitas: Menakar Moderasi Beragama dalam Syiar dan Toleransi

Larung Sesaji merupakan kegiatan bermoderasi beragama. Kegiatan ini dilakukan secara bersama-sama tanpa memandang agama dan kepercayaan masing-masing. Larung Sesaji adalah sebuah kegiatan ritual yang dilakukan oleh masyarakat, terutama di daerah pesisir dan pulau-pulau di Indonesia, yang pada praktiknya mungkin memiliki sebutan yang berbeda-beda di setiap daerah. Kegiatan ini biasanya dilakukan sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai permohonan keselamatan dan kemakmuran. Hal ini sangat mencerminkan moderasi beragama karena pelaksanaannya tidak memandang latar belakang agama masyarakat.

Rangkaian kegiatan Larung Sesaji terdiri atas beberapa tahapan. Pertama adalah persiapan, di mana masyarakat menyiapkan sesajen berupa berbagai jenis makanan, buah-buahan, dan bunga. Kedua, dilakukan prosesi larung dengan membawa sesajen tersebut ke pantai atau laut. Ketiga, masyarakat memanjatkan doa dan permohonan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk keselamatan, kemakmuran, dan kebahagiaan. Tahap terakhir adalah pelepasan sesajen ke laut sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur.

Baca juga : Pelestarian Budaya Lokal: Tradisi Haul Kanjeng Adipati Djayengrono di Wiradesa

  1. Makna moderasi beragama yang bisa diambil dari tradisi Larung Sesaji ini sangat beragam. Pertama, sebagai wujud menghormati Tuhan Yang Maha Esa. Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur kepada-Nya selaku pencipta dan pemelihara alam semesta. Kedua, tradisi ini mengajarkan untuk menghargai keberagaman. Pelaksanaan yang melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang agama dan kepercayaan mampu memupuk rasa toleransi. Ketiga, kegiatan ini mengembangkan kesadaran sosial tentang pentingnya menghargai lingkungan dan alam. Keempat, Larung Sesaji mampu mengintegrasikan unsur agama dan budaya sehingga tercipta harmoni dan keselarasan. Pada akhirnya, tradisi ini terus menumbuhkan rasa syukur dan penghormatan masyarakat terhadap Sang Pencipta beserta lingkungan sekitarnya.

 

Menjaga Harmoni Akulturasi dalam Kesenian Kuda Lumping

Penulis: Nafis Mahrusah, Editor: Muslimah

Akulturasi antara Islam dan budaya lokal merupakan bagian penting dalam kehidupan Masyarakat Indonesia. Islam tidak datang dengan menghapus tradisi yang sudah ada, tetapi berinteraksi dan menyesuaikan diri dengan budaya setempat. Dari proses ini, lahir bentuk-bentuk budaya baru yang mencerminkan perpaduan antara nilai agama dan kearifan lokal. Kesenian Kuda Lumping menjadi salah satu contoh nyata dari proses tersebut.

Pertunjukan Kuda Lumping di Desa Limbangan menunjukkan bagaimana nilai-nilai Islam menyatu dalam praktik budaya. Kegiatan diawali dengan doa bersama yang dipimpin secara Islami, menandakan adanya kesadaran religius dalam menjalankan tradisi. Selain itu, iringan gamelan juga dipadukan dengan lantunan dzikir Hasbunallah wanikmal wakil (حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ) dari Surah Ali ‘Imran ayat 173, yang bermakna tawakal kepada Allah sebagai penolong terbaik. Perpaduan ini memperlihatkan bahwa nilai Islam hadir secara damai dan menyatu dengan budaya lokal.

Namun demikian, dalam pertunjukan tersebut masih terdapat unsur-unsur lama, seperti penggunaan dupa dan fenomena kesurupan. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan budaya tidak terjadi secara langsung, melainkan melalui proses yang bertahap. Tradisi lama tetap bertahan, tetapi mulai beradaptasi dengan nilai-nilai baru yang masuk.

Unsur-unsur tersebut tidak lepas dari asal-usul Kuda Lumping. Menurut Edi Sedyawati (1981), kesenian ini berasal dari kepercayaan lama masyarakat Jawa, seperti animisme dan dinamisme, sehingga unsur kesurupan dipahami sebagai bagian dari hubungan manusia dengan kekuatan gaib. Seiring berjalannya waktu, sebagaimana dijelaskan oleh Saputra (2011), Kuda Lumping berkembang tidak hanya sebagai ritual, tetapi juga menjadi pertunjukan budaya yang sarat makna dan simbol tentang kehidupan serta hubungan manusia dengan alam dan dunia spiritual.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami perbedaan antara akulturasi dan sinkretisme. Akulturasi adalah proses penyesuaian budaya dengan nilai Islam tanpa meninggalkan prinsip dasar tauhid. Sementara itu, sinkretisme berpotensi mencampurkan keyakinan secara berlebihan. Oleh karena itu, diperlukan sikap bijak dalam menjaga tradisi agar tetap selaras dengan nilai-nilai keislaman.

Dengan demikian, Kuda Lumping tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga menjadi ruang pertemuan antara agama dan budaya. Jika tidak disertai pemahaman yang tepat, akulturasi berpotensi bergeser menjadi sinkretisme. Namun, jika dikelola secara bijak, ia justru dapat memperkuat nilai spiritual tanpa menghilangkan identitas budaya.

Tradisi Tirakatan Malam 17 Agustus untuk Menjalin Tali Silaturahmi dan Mendoakan Jasa Pahlawan

Penulis: Muhammad Zamahsyari, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Tradisi tirakatan merupakan tradisi luhur yang mengajarkan kita untuk menoleh ke belakang dan menatap ke depan. Kita menoleh ke belakang untuk mengenang kemerdekaan bangsa Indonesia tidak diraih oleh satu suku, satu golongan, atau satu agama saja. Kemerdekaan adalah hasil perjuangan kolektif para pahlawan dari Sabang sampai Merauke dengan latar belakang agama yang berbeda-beda. Oleh karena itu, tradisi tirakatan bukan hanya untuk bersyukur atas kemerdekaan fisik, tetapi juga untuk merayakan sebuah prinsip luhur yang menjadi warisan terpenting para pendiri bangsa.

Tradisi tirakatan yang diadakan oleh Kepala Desa Karangdadap, Amat Lathifin, mengatakan bahwa sejarah tradisi ini awalnya sebagai partisipasi warga yang tidak bisa ikut kegiatan renungan malam 17 Agustus. Warga berinisiatif mendoakan para pejuang atau nenek moyang dengan tradisi budaya Jawa, yaitu mengadakan malam tirakatan. Awal mula tradisi ini digalakkan di Desa Karangdadap tercatat pada tahun 2000-an yang awalnya harus diikuti oleh para sesepuh atau tokoh masyarakat dan sekarang melibatkan semua warga. Yang dulunya hanya bertempat di dalam balai desa sekarang sudah di tempatkan di tempat yang luas.

Baca juga: Fenomena Partisipasi Nonmuslim dalam Tahlilan: Meneguhkan Toleransi Beragama

Tujuan tradisi tirakatan diantaranya yaitu sebagai simbol kecintaan warga terhadap bangsa Indonesia. Selain itu untuk menjalin tali silaturahmi sesama warga karena tradisi ini merupakan tradisi yang tidak pudar dan melibatkan semua unsur dan generasi. Tradisi tirakatan juga menambah peluasan memori regenerasi terus menerus, mulai dari anak kecil, remaja, sampai orang tua, sehingga membekas dalam diri mereka untuk melestarikan tradisi positif tersebut.

Di balik tujuan positif dari tradisi tirakatan malam 17 Agustus, ada pula tantangan yang harus dihadapi ketika melestarikan tradisi tirakatan. Yang pertama yaitu pengaruh globalisasi dan budaya asing, hal ini bisa menurunkan minat generasi muda terhadap tirakatan yang pada akhirnya mengancam kelestariannya. Kedua yaitu perubahan sosial dan gaya hidup modernitas, tirakatan acapkali dianggap kuno atau tidak selaras dengan gaya hidup yang lebih praktis dan cepat, sehingga partisipasinya menurun. Ketiga yaitu kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang arti, nilai, dan filosofi di balik tradisi tirakatan menyebabkan generasi sekarang tidak tertarik untuk melestarikanya.

Cara memahamkan dan melestarikan tradisi tirakatan pada zaman sekarang diantaranya adalah memahamkan tradisi tirakatan dengan menjelaskan asal usul tradisi tersebut. Contohnya seperti menyampaikan makna filosofis dan sejarah yang mendalam, mengadakan sesi refleksi, dan diskusi interaktif.

Baca juga: Refleksi Kirab 1 Suro: Lebih dari Sekadar Tradisi, Sebuah Perjalanan Spiritual di Malam Tahun Baru Islam

Unsur-unsur di dalam tradisi tirakatan tidak terlepas dari nilai keagamaan dan juga nasionalisme, misalnya memoles tradisi Jawa atau Indonesia dengan tradisi keislaman seperti tahlilan, selawatan, hingga doa bersama. Selain itu, peran aktif generasi muda juga diperlukan dengan cara berpartisipasi menyiapkan acara tersebut mulai dari persiapan acara hingga puncak acara. Pada bagian berikutnya berupa sambutan dari tokoh masyarakat untuk mengenalkan dan mengenang asal usul wilayah atau negara dan perjuangan pahlawan. Tradisi tirakatan ini juga menghadirkan tasyakuran bersama yang menuntun setiap warga membawa satu nampan untuk dimakan bersama saat acara tersebut.

Tradisi tirakatan malam 17 Agustus mengandung nilai-nilai sejarah dan penghargaan jasa pahlawan, ucapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nikmat kemerdekaan yang telah diraih dan dinikmati oleh bangsa Indonesia. Tak lupa nilai nasionalisme, solidaritas, tanggung jawab, serta nilai religius, merupakan pelestarian budaya yang hadir dalam tradisi tirakatan dan menjadi simbol pelestarian tradisi dan kearifan lokal di tengah gempuran budaya asing dan modernisasi.

Tradisi Wungon dalam Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama

Penulis: Ahmad Aghis Mustaghis, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Tradisi wungon merupakan salah satu bentuk budaya lokal yang hidup dan lestari, terutama di tanah Jawa. Tradisi ini biasanya dilaksanakan pada malam menjelang hari kemerdekaan, yakni malam tanggal 17 Agustus. Kata wungon berasal dari kata “wungu” yang berarti bangun atau terjaga. Pada malam itu, masyarakat berkumpul untuk mengungkapkan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa serta memanjatkan doa bersama. Kegiatan ini bukan sekadar ritual budaya, melainkan juga menjadi wadah kebersamaan antarwarga untuk menjalin silaturahmi.

Dalam pelaksanaannya, wungon diisi dengan berbagai kegiatan seperti doa bersama, tahlilan, dan pembacaan selawat. Di beberapa daerah, tradisi ini dihadiri oleh tokoh agama dari berbagai dukuh atau dusun yang turut memimpin doa syukur atas kemerdekaan Indonesia. Hal ini menjadi cerminan nyata mengenai cara masyarakat Indonesia menjaga tali persaudaraan dalam keberagaman bangsa. Wungon menjadi media yang mempertemukan nilai religius, kebangsaan, dan keagamaan secara seimbang.

Baca juga: Tradisi Megengan dalam Memperkuat Toleransi dan Kebersamaan Antarumat Beragama

Tradisi seperti wungon memiliki makna sosial yang sangat dalam karena memperkuat tali silaturahmi dan menumbuhkan rasa saling menghormati serta sifat gotong royong. Saat masyarakat berkumpul, semua warga bekerja sama menyiapkan makanan, menghias tempat acara, memasak, dan menjaga keamanan lingkungan. Kerukunan antartetangga menumbuhkan rasa persaudaraan yang erat karena seluruh lapisan masyarakat—baik kaya maupun miskin—ikut serta tanpa membeda-bedakan derajat, keilmuan, maupun harta. Dari sinilah nilai-nilai kerukunan tumbuh secara alami di tengah masyarakat.

Wungon juga menjadi simbol bahwa ajaran agama dan budaya dapat berjalan beriringan sebagai sarana dakwah. Budaya yang berisi kearifan lokal atau kreativitas seni dapat menjadi media pendidikan sosial yang damai. Dalam konteks ini, wungon mengajarkan bahwa perbedaan status sosial bukan penghalang untuk hidup berdampingan, melainkan sebuah kekayaan yang menumbuhkan semangat kerja sama. Ketika setiap individu dalam masyarakat bersinergi, tradisi seperti wungon menjadi ruang nyata untuk mewujudkan kerukunan.

Namun demikian, tantangan modernisasi sering kali membuat tradisi seperti wungon mulai ditinggalkan oleh generasi muda. Munculnya sifat individualisme dan kesibukan di dunia digital perlahan menggeser semangat kebersamaan. Selain itu, adanya rasa canggung atau malu berkumpul dengan generasi yang lebih tua juga menjadi kendala. Oleh karena itu, perlu ada upaya pelestarian yang melibatkan pemuda dan lembaga keagamaan untuk menjaga keberlangsungan tradisi ini. Melibatkan kreativitas anak muda dalam kegiatan budaya sangat berpengaruh bagi kesejahteraan dan keharmonisan masyarakat.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Sebagai penutup, wungon adalah bukti bahwa kearifan lokal Indonesia mampu menjadi jembatan bagi kerukunan umat beragama. Melalui tradisi ini, masyarakat tidak hanya memperingati kemerdekaan, tetapi juga memperkuat makna persatuan dan toleransi. Jika tradisi wungon terus dilestarikan, nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan akan tetap hidup berdampingan dalam harmoni, sebagaimana cita-cita luhur bangsa Indonesia: Bhinneka Tunggal Ika.

Kue Apem Warisan Kuliner Comal sebagai Keseimbangan Rasa dan Moderasi

Penulis: Nafisah Huwaida, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Kue apem merupakan jajanan tradisional Indonesia, terutama dari tanah Jawa, yang terbuat dari tepung beras, gula, ragi, dan kelapa, kemudian dikukus atau dipanggang hingga matang. Di balik kesederhanaannya, kue ini menyimpan makna filosofis yang mendalam sebagai simbol permohonan maaf dan pengampunan. Kata “apem” diyakini berasal dari bahasa Arab afwan atau afuwwun yang berarti maaf atau ampun. Karena lidah masyarakat Jawa sulit melafalkan kata tersebut, muncul sebutan “apem” yang kini dikenal luas.

Menurut cerita tutur, kue apem diperkenalkan oleh Ki Ageng Gribig, keturunan Prabu Brawijaya yang membawa kue apem sebagai oleh-oleh sepulang dari Tanah Suci. Beliau kemudian membagikannya kepada masyarakat sekitar, yang menjadi cikal bakal tradisi pembuatan apem dalam berbagai upacara adat. Sejak saat itu, apem menjadi hidangan wajib dalam acara syukuran, tradisi megengan sebelum Ramadan, hingga ritual bersih desa sebagai simbol kerukunan dan tolak bala.

Baca juga: Tradisi Megengan dalam Memperkuat Toleransi dan Kebersamaan Antarumat Beragama

Di Kabupaten Pemalang, terdapat varian khas yang dikenal sebagai apem comal, dinamai berdasarkan daerah Comal yang menjadi pusat produksi dan perdagangan kue ini. Dibuat dari campuran tepung beras, telur, dan gula merah, apem comal memiliki rasa manis lembut dengan sedikit sentuhan asam hasil fermentasi alami. Teksturnya kenyal dan lengket, berwarna kecokelatan karena gula merah, serta sering disajikan bersama kelapa parut atau areh (santan kental).

Selain memiliki nilai budaya, apem comal juga mengandung nilai gizi yang cukup baik, dengan energi sekitar 186,66 kkal dan protein 3,33 g per 100 gram. Kandungan tersebut masih dapat ditingkatkan melalui inovasi bahan, misalnya substitusi sebagian tepung beras dengan tepung biji kecipir. Dengan demikian, apem comal tidak hanya mencerminkan cita rasa lokal, tetapi juga menggambarkan keseimbangan antara rasa, budaya, dan nilai-nilai moderasi dalam kehidupan masyarakat

  1. Profil Rasa dan Tekstur yang Khas

Apem comal memiliki karakter rasa manis dominan dari gula merah yang berpadu dengan nuansa asam lembut hasil fermentasi ragi. Perpaduan ini menghasilkan keseimbangan rasa yang tidak membosankan. Aromanya khas, yakni kombinasi wangi karamel dan daun pisang. Teksturnya bulat pipih, lembut, dan sedikit lengket menyerupai jenang. Ketika disantap, apem memberikan sensasi “mengenyangkan ringan” yang menenangkan, sangat cocok dinikmati sebagai kudapan sore bersama teh tawar hangat atau kopi pahit sebagai penyeimbang rasa.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

  1. Proses Pembuatan (Praktis dan Teknis)

Pembuatan apem comal cukup sederhana namun membutuhkan ketelatenan. Bahan dasarnya antara lain tepung beras, gula merah cair, telur (opsional), air hangat, ragi, dan sedikit garam. Adonan difermentasi semalaman agar menghasilkan rasa dan tekstur yang lembut. Setelah mengembang, adonan dikukus di atas alas daun pisang selama 10–15 menit hingga matang. Cita rasa dan warna dapat disesuaikan: penggunaan gula merah yang lebih banyak akan menghasilkan warna karamel yang pekat, sedangkan tambahan sedikit tepung ketan akan memberikan tekstur yang lebih kenyal.

  1. Makna Sosial dan Religius dalam Moderasi

Apem comal memiliki nilai spiritual yang kuat. Dalam tradisi Jawa-Islam seperti megengan, apem dibagikan sebagai lambang pembersihan diri dan permohonan ampun menjelang Ramadan. Praktik ini mencerminkan moderasi beragama: sederhana, tidak berlebihan, dan berorientasi pada hubungan sosial yang harmonis. Rasa manis dan asam dalam apem juga melambangkan keseimbangan moral—manis sebagai rasa syukur dan asam sebagai bentuk refleksi diri. Pembagian apem mempererat hubungan sosial, menumbuhkan rasa toleransi, dan mengajarkan pentingnya berbagi dalam kehidupan bermasyarakat.

  1. Nilai Gizi dan Rekomendasi Peningkatan

Apem comal mengandung energi dan protein yang cukup sebagai kudapan tradisional, namun kualitas gizinya masih dapat ditingkatkan. Substitusi sebagian tepung beras dengan tepung biji kecipir, kedelai, atau sorgum dapat meningkatkan kadar protein tanpa mengubah rasa secara signifikan. Inovasi ini mendukung konsep pangan lokal berkelanjutan dan dapat menjadikan apem sebagai camilan sehat yang bernilai ekonomi sekaligus bergizi tinggi.

Baca juga: Tradisi Ruwatan Sebagai Akulturasi dan Moderasi Beragama Dalam Masyarakat Jawa

Kue apem comal bukan sekadar jajanan pasar, melainkan warisan budaya yang memadukan rasa, makna, dan nilai kehidupan. Dalam setiap gigitannya, tersimpan filosofi tentang keseimbangan antara manis dan asam, antara tradisi dan inovasi, serta antara spiritualitas dan kehidupan sosial.

Apem comal mengajarkan kita untuk hidup sederhana, bersyukur, dan saling memaafkan, sebagaimana nilai-nilai moderasi yang diajarkan dalam agama dan budaya. Melestarikan kue apem berarti menjaga harmoni, memperkuat jati diri bangsa, dan mewariskan pesan moral tentang keseimbangan kepada generasi berikutnya. Dengan pengembangan yang bijak dan inovatif, kue apem comal akan terus hidup, tidak hanya di dapur tradisional, tetapi juga di hati masyarakat Indonesia sebagai simbol keseimbangan rasa dan moderasi.

Fenomena Partisipasi Nonmuslim dalam Tahlilan: Meneguhkan Toleransi Beragama

Penulis: Alya Risma Mutya, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Moderasi beragama memegang peranan vital dalam menguatkan prinsip toleransi, saling menghargai, dan harmoni sosial. Salah satu instrumen yang berkontribusi pada pendidikan moderasi adalah tradisi lokal yang hidup di tengah masyarakat, seperti tahlilan. Tahlilan merupakan praktik keagamaan yang lazim dilakukan umat muslim di Indonesia, khususnya dalam bentuk doa bersama setelah seseorang meninggal dunia. Selain sebagai ritual ibadah, tahlilan berfungsi memperkuat ikatan antarindividu, baik yang seiman maupun yang berbeda keyakinan. Tradisi ini menyediakan platform bagi masyarakat untuk belajar saling menghormati di tengah keberagaman.

Pelaksanaan tahlilan mengandung nilai-nilai moderasi yang disampaikan secara implisit. Salah satu prinsip utamanya adalah menghargai sesama dan menghindari penilaian terhadap keyakinan masing-masing. Dalam momen ini, setiap orang diajak untuk berkonsentrasi pada inti empati dan doa tanpa terjebak dalam sekat perbedaan praktik keagamaan yang mendetail. Hal ini menunjukkan bahwa tahlilan membuka ruang dialog dan toleransi yang inklusif.

Baca juga: Tradisi Megengan dalam Memperkuat Toleransi dan Kebersamaan Antarumat Beragama

Salah satu penemuan menarik adalah kontribusi tahlilan dalam memperkuat rasa persaudaraan di tengah masyarakat perkotaan yang plural. Keterlibatan dalam kegiatan ini tidak terbatas pada satu kelompok saja, melainkan melibatkan berbagai kalangan sosial. Ini menumbuhkan pemahaman bahwa keberagaman di wilayah urban dapat menjadi aset, bukan sumber pertikaian, asalkan dikelola dengan bijak. Masyarakat melihat tahlilan sebagai refleksi kebersamaan; mereka merasakan sikap saling menghargai meskipun terdapat perbedaan cara beribadah.

Tahlilan juga menjadi tradisi yang memfasilitasi dialog antarumat beragama. Walaupun peserta utama adalah umat muslim, dalam banyak kasus, acara ini juga dihadiri oleh warga nonmuslim sebagai bentuk penghormatan. Dengan demikian, tradisi ini berfungsi sebagai alat pendidikan sosial yang mengajarkan nilai-nilai moderasi dalam konteks masyarakat multikultural.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Fenomena hadirnya nonmuslim dalam tahlilan lebih dari sekadar partisipasi upacara, melainkan cerminan semangat hidup rukun. Ini adalah contoh nyata pendekatan agama yang moderat, yang menonjolkan kolaborasi antaragama dalam interaksi sosial. Melalui praktik ini, bangsa Indonesia dapat terus mengukuhkan jati dirinya sebagai bangsa yang tidak hanya religius, tetapi juga pluralis.

Keterlibatan nonmuslim menunjukkan bahwa nilai-nilai spiritual dapat menjadi pemersatu, bukan pemisah. Hal ini memperkuat kohesi sosial dan menumbuhkan empati saat menghadapi peristiwa penting seperti kematian. Saat seorang nonmuslim duduk berdampingan dengan umat Islam, yang dikedepankan adalah simpati, bukan perbedaan akidah.

Baca juga: Tradisi Munggah Molo : Menguatkan Moderasi Beragama  dan Harmoni Sosial

Tentu saja, fenomena ini tidak lepas dari kekhawatiran akan sinkretisme yang dianggap merusak kemurnian ajaran agama. Di sinilah pentingnya pemahaman moderasi bahwa toleransi tidak sama dengan relativisme agama. Kehadiran nonmuslim dalam tahlilan bukan berarti mengadopsi ajaran Islam, melainkan menghargai tradisi sosial masyarakat sekitar. Oleh karena itu, praktik ini patut diapresiasi sebagai wujud nyata prinsip tasamuh (toleransi) dan nilai kebhinekaan Pancasila. Agama dan budaya terbukti dapat saling menguatkan dalam membentuk masyarakat yang rukun, damai, dan berkeadaban.

Tradisi Megengan dalam Memperkuat Toleransi dan Kebersamaan Antarumat Beragama

Penulis: Farakh Indina, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Indonesia dikenal sebagai negara dengan keragaman budaya, suku, dan agama yang luar biasa. Di tengah keberagaman ini, tradisi lokal menjadi jembatan penting dalam merawat harmoni sosial. Salah satunya adalah Megengan, sebuah ritual menyambut bulan Ramadan yang kental dengan nilai kebersamaan dan toleransi, khususnya di wilayah Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah.

Megengan berasal dari kata “megeng” dalam bahasa Jawa yang berarti “menahan”. Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat Jawa menjelang Ramadan sebagai bentuk simbolis untuk menahan diri, baik secara fisik maupun spiritual. Sebagai persiapan memasuki bulan suci, rangkaian kegiatan Megengan biasanya meliputi doa bersama, pembacaan tahlil untuk leluhur, serta pembagian makanan kepada tetangga dan masyarakat sekitar. Hidangan khas yang wajib ada dalam tradisi ini adalah kue apem, yang melambangkan permohonan maaf (afuan) dan harapan akan keberkahan.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Walaupun Megengan erat kaitannya dengan umat Islam, pelaksanaannya sering kali melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa memandang keyakinan. Dalam konteks ini, Megengan bertransformasi dari sekadar ritual keagamaan menjadi simbol kebudayaan inklusif. Warga dari berbagai latar belakang agama dapat berbaur dan membangun relasi sosial yang harmonis. Hal ini membuktikan bahwa tradisi lokal memiliki kekuatan untuk merangkul perbedaan, memperkuat rasa saling menghormati, dan mempererat tali persaudaraan antarumat beragama.

Tradisi ini juga menjadi ajang silaturahmi yang efektif. Sering kali, tetangga nonmuslim turut diundang untuk makan bersama atau menerima hantaran makanan. Praktik ini menciptakan ruang interaksi sekaligus mengikis sekat-sekat sosial akibat perbedaan keyakinan. Semangat berbagi dalam Megengan menumbuhkan empati sosial; umat Islam diajarkan untuk memberi kepada siapa pun tanpa memandang latar belakang agama, usia, maupun status sosial.

Baca juga: Tradisi Ruwatan Sebagai Akulturasi dan Moderasi Beragama Dalam Masyarakat Jawa

Lebih jauh lagi, Megengan menunjukkan bahwa nilai-nilai agama yang dibumikan melalui konteks budaya dapat menjadi alat pemersatu yang kuat. Melestarikan tradisi ini bukan sekadar menjaga warisan leluhur, melainkan juga memperkuat fondasi toleransi di tengah masyarakat pluralistik. Upaya menciptakan kerukunan tidak selalu harus melalui kebijakan formal negara, tetapi bisa tumbuh secara organik dari akar budaya masyarakat itu sendiri.

Megengan memberi ruang bagi masyarakat untuk mempraktikkan nilai sosial secara nyata. Ketika warga saling mengunjungi dan bergotong royong, mereka sedang memperkuat ikatan sosial yang menjadi fondasi perdamaian. Di tengah dunia yang kerap dilanda konflik identitas, Megengan menjadi pengingat sederhana bahwa kedamaian bisa dibangun melalui aksi nyata: saling menyapa, memberi, dan menghormati.

Baca juga: Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Sebagai penutup, tradisi Megengan adalah instrumen sosial yang sangat relevan untuk memperkuat solidaritas bangsa. Tradisi ini membuktikan bahwa kebersamaan dan saling menghargai bukanlah sekadar idealisme, melainkan praktik hidup yang membumi dan mengakar dalam keseharian masyarakat Indonesia.

Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Penulis: Muhammad Adyb Afaza, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Lomba dayung tradisional merupakan salah satu ajang fenomenal yang digelar di perairan sungai Desa Klidang Lor, Batang. Lebih dari sekadar olahraga air, tradisi ini adalah warisan budaya yang merefleksikan kehidupan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan. Setiap kayuhan dayung mengandung nilai kekompakan, kerja sama, dan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat setempat. Tradisi yang rutin dilaksanakan pada hari kedua Idulfitri ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antarwarga dan nelayan di wilayah Batang Utara.

Sebagai sebuah tradisi, lomba ini berperan penting dalam memperkokoh kearifan lokal. Hal tersebut tercermin dari penggunaan perahu tradisional serta tata cara pelaksanaan yang tetap mempertahankan unsur adat, seperti ritual doa sebelum perlombaan dimulai. Ritual ini mengajarkan masyarakat untuk senantiasa menghormati alam, leluhur, dan sesama manusia. Sebagai warisan budaya takbenda, lomba dayung menjadi wadah pelestarian nilai-nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun.

Baca juga: Tradisi Ruwatan Sebagai Akulturasi dan Moderasi Beragama Dalam Masyarakat Jawa

Perlombaan ini menggunakan perahu tradisional dengan teknik mendayung khas nelayan setempat. Partisipasinya pun kini meluas; tidak hanya diikuti oleh nelayan, tetapi juga oleh masyarakat umum di Batang Utara. Lebih jauh lagi, lomba dayung menjadi simbol ketangguhan masyarakat pesisir dalam menghadapi tantangan alam. Hal ini memperkuat narasi bahwa nelayan bukan sekadar pencari ikan, melainkan juga penjaga budaya dan tradisi maritim yang tangguh.

Di tengah gempuran modernisasi  dan globalisasi, mempertahankan tradisi lomba dayung ini menjadi bentuk perlawanan terhadap lunturnya nilai-nilai lokal. Maka diperlukan generasi muda yang ikut berpartisipasi untuk melestarikan budaya lokal agar tidak punah. Tradisi ini berfungsi sebagai sarana rekreasi dan hiburan bagi masyarakat sekitar. Keunikan lomba perahu dayung ini mampu menarik perhatian warga dari berbagai kalangan untuk menyaksikan dan mendukung tim mereka. Antusiasme ini dapat mempererat solidaritas antar warga, serta memperkuat identitas kultural Klidang Lor Batang.

Baca juga: Moderasi Beragama dalam Tradisi Syawalan Masyarakat Krapyak Pekalongan

Seiring berjalannya waktu, tradisi ini kian diminati oleh peserta dari luar Batang, mulai dari Pekalongan, Cilacap, Blora, hingga Purwakarta. Selain sebagai ajang bertukar ilmu teknik mendayung, keterlibatan berbagai daerah ini tidak melunturkan nilai asli di Klidang Lor. Sebaliknya, hal tersebut justru semakin mempopulerkan lomba dayung tradisional di tengah perkembangan era digital.

Pemerintah daerah dan pihak terkait telah memberikan dukungan penuh terhadap pelestarian lomba dayung tradisional melalui penyediaan fasilitas peralatan serta arena lomba terbaru. Fasilitas ini dibangun untuk meningkatkan kenyamanan penonton saat menyaksikan kemeriahan di Klidang Lor. Oleh karena itu, masyarakat berkewajiban menjaga fasilitas tersebut agar tradisi lomba dayung tetap lestari sebagai pilar kearifan lokal.

Baca juga: Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Lomba dayung tradisional di Klidang Lor, Batang, bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan simbol kekuatan kearifan lokal dan eratnya persaudaraan antarnelayan. Di tengah dinamika zaman yang serba cepat dan individualistis, ajang ini menjadi pengingat bahwa kekuatan sejati terletak pada kebersamaan dan penghormatan terhadap warisan leluhur. Hingga saat ini, tradisi tersebut terus terjaga dan menjadi kebanggaan besar bagi masyarakat Batang, khususnya warga Desa Klidang Lor.