Kenduren: Merawat Tradisi, Menumbuhkan Moderasi Beragama

Penulis: Tara Septiarani, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Moderasi beragama tidak selalu dipahami melalui ruang-ruang akademik atau seminar. Dalam banyak kesempatan, nilai-nilai tersebut justru hidup dan dipraktikkan oleh masyarakat melalui tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Pengalaman saya mengikuti tradisi kenduren di Dusun Karangjambu, Desa Tunjungseto, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, memberikan pemahaman bahwa budaya lokal dapat menjadi ruang tumbuhnya sikap beragama yang moderat sekaligus memperkuat kohesi sosial masyarakat.

Tradisi kenduren dilaksanakan setiap bulan Sura pada hari Jumat Kliwon. Sejak pagi, masyarakat bergotong royong membersihkan area makam sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur sekaligus kepedulian terhadap lingkungan. Setelah itu, warga berkumpul sambil membawa tenongan berisi makanan dan hasil bumi dari rumah masing-masing. Acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin kepala dusun, kemudian seluruh makanan dinikmati bersama tanpa membedakan status sosial, usia, maupun latar belakang ekonomi. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan begitu terasa. Tradisi ini menjadi ruang perjumpaan yang mempererat hubungan antartetangga sekaligus menumbuhkan rasa syukur kepada Allah Swt.

Bagi masyarakat setempat, kenduren merupakan ikhtiar memohon keselamatan agar kampung terhindar dari berbagai musibah. Namun, di balik makna spiritual tersebut, saya melihat nilai-nilai sosial yang sangat kuat. Semangat ta’awun tampak melalui gotong royong sejak persiapan hingga pelaksanaan kegiatan, sedangkan nilai musawah tercermin ketika seluruh warga duduk bersama menikmati hidangan tanpa sekat sosial. Pada malam harinya, masyarakat kembali berkumpul menyaksikan pertunjukan wayang. Kehadiran anak-anak, remaja, orang dewasa, hingga lansia dalam satu ruang budaya menunjukkan bahwa tradisi juga berfungsi sebagai media mempererat hubungan antargenerasi.

Baca juga: Hari ke-2 LP2M UIN Gus Dur Gelar Pelatihan Moderasi Beragama bagi Seluruh Sivitas Akademika

Pengalaman tersebut selaras dengan konsep moderasi beragama yang dikembangkan Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang mengedepankan keseimbangan serta menghargai keberagaman. Dalam tradisi kenduren, setidaknya tampak dua indikator moderasi beragama. Pertama, akomodasi terhadap budaya lokal, yakni kemampuan masyarakat memelihara tradisi yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai pokok ajaran Islam. Doa bersama menjadi bentuk spiritualitas, sedangkan kenduren dan wayangan menjadi media memperkuat solidaritas sosial. Kedua, komitmen kebangsaan terlihat melalui keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung pelestarian tradisi sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia.

Fenomena tersebut sejalan dengan gagasan K.H. Abdurrahman Wahid tentang pribumisasi Islam. Gus Dur menegaskan bahwa Islam tidak harus mencabut masyarakat dari akar budayanya, tetapi hadir memberi makna dan nilai pada tradisi yang hidup di tengah masyarakat selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Pandangan tersebut juga diperkuat oleh M. Quraish Shihab yang menjelaskan bahwa keberagamaan yang moderat ditandai oleh sikap tasamuh (toleransi) dan tawazun (keseimbangan), sehingga hubungan kepada Allah berjalan selaras dengan hubungan harmonis antarsesama manusia.

Kenduren mengajarkan bahwa moderasi beragama bukan sekadar konsep, melainkan praktik sosial yang tumbuh dari kehidupan masyarakat. Tradisi ini menunjukkan bahwa agama dan budaya tidak selalu berada pada posisi yang saling berhadapan, tetapi dapat berjalan berdampingan dalam membangun persaudaraan, gotong royong, dan harmoni sosial. Dari Dusun Karangjambu, saya belajar bahwa merawat tradisi lokal juga berarti merawat ruang kebersamaan dan memperkuat persatuan dalam keberagaman Indonesia.

Referensi

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Moderasi Beragama. Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Shihab, M. Q. (2019). Wasathiyyah: Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama. Lentera Hati.

Dari Makam Menggerakkan Resonansi Ekonomi Masyarakat

Penulis: Abdul Basid*, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Ziarah ke makam ulama dan aulia acap kali diliputi kekhilafan dalam memaknai aktivitas tersebut, yang sering dikaitkan dengan kesyirikan. Padahal, ziarah ke makam para salihin bertujuan untuk mengenang, mengenal sejarah (manaqib), meneladaninya, mengingatkan pada kematian, serta menyambung batiniah kita kepada orang-orang yang sejatinya tidak meninggal. Kita tidak meminta sesuatu terhadap maqbarah (makam), melainkan meminta kepada Allah Swt. dengan bertawasul kepada orang-orang saleh.

Di Pekalongan, ada makam Habib Ahmad bin Abdullah Al-Atthas yang tak pernah sepi diziarahi peziarah, apalagi pada bulan Muharam dan menjelang haul di pertengahan bulan Syakban. Posisi makam yang dekat dengan jalur Pantura memudahkan peziarah Walisongo untuk mampir sejenak beristirahat sambil berbelanja kain batik. Masuk di Batang, terdapat situs Wonobodro yang sangat ramai pada bulan Muharam. Bila di Sapuro banyak dijajakan kain batik, di Wonobodro banyak dijual olahan hasil bumi seperti opak, keripik singkong, emping melinjo, dan dagangan lain yang berasal dari luar daerah.

Baca juga: Memaafkan sebagai Jalan Menuju Kesehatan Mental dan Keharmonisan Sosial

Kita bisa mengamati makam-makam Walisongo mulai dari Surabaya (Sunan Ampel Raden Rahmat), Tuban (Sunan Bonang), Lamongan (Sunan Drajat Raden Qasim), Gresik (Sunan Gresik Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri Raden Paku), Demak (Sunan Kalijaga Raden Said), Kudus (Sunan Kudus Ja’far Shadiq), Muria (Sunan Muria Raden Umar Said), hingga Cirebon (Sunan Gunung Jati Syarif Hidayatullah) tidak pernah sepi peziarah sepanjang tahun.

Dari keramaian pengunjung makam, kita melihat perputaran miliaran uang di sekitar makam-makam tersebut. Di sana ada warung makan, pedagang oleh-oleh, suvenir, pedagang bunga tabur, pedagang minyak, pakaian, penginapan, layanan WC umum, ojek, peminta-minta, dan jasa lainnya. Andaikata situs tersebut ditutup, ribuan orang yang bergantung pada perputaran roda ekonomi berbasis makam akan terkena PHK. Dampak ekonomi dari situs makam tersebut tidak hanya dirasakan oleh mereka yang tinggal di sekitarnya, tetapi juga para pemandu wisata religi, kiai pemimpin ziarah, perusahaan autobus beserta sopir dan kernetnya yang turut memperoleh keberkahan.

Masyarakat yang mengagendakan diri untuk berziarah pun bersemangat berusaha dan menabung agar setiap tahun bisa mendatangi maqbarah para ulama dan aulia. Dengan kata lain, makam Sunan Ampel di Surabaya mampu menggerakkan tali perekonomian masyarakat hingga ke ujung barat Pulau Jawa. Dari situs makam ulama dan aulia, mengalir resonansi perekonomian yang menggetarkan masyarakat sekitar makam hingga ke pelosok daerah.

Fenomena ini bisa menjadi penyebab munculnya makam-makam aulia yang diduga palsu. Dengan mengelola makam palsu secara terpusat, dapat dikumpulkan pundi-pundi kotak amal (sedekah) peziarah, uang parkir dan keamanan, pungutan pedagang, serta jasa-jasa lainnya. Fenomena makam ini bukan lagi menunjukkan menggeliatnya kesadaran spiritualitas masyarakat, melainkan kesadaran tentang keberhasilan makam dalam menggerakkan perekonomian sebagai bentuk karamah dan berkah aulia, yang ditangkap secara negatif sebagai bisnis berbasis makam.

Baca juga: Perkemahan Ahmadiyah Dibubarkan, Setara Institut : Negara tak Boleh Tunduk pada Intoleransi

Kemurnian berkah dan karamah aulia sahibulmakam dikuantifikasi, kemudian dijadikan sebagai peluang bisnis berbasis makam. Bisnis berbungkus (berbau) syariah juga bisa kita lihat pada transaksi “syariah” di bank syariah, bisnis properti, asuransi, haji dan umrah, serta lain sebagainya sebagai peluang usaha. Semangat untuk beragama dengan baik dan meniru teladan Nabi Muhammad saw. akan ditangkap secara berbeda oleh pebisnis, ulama, dan masyarakat awam.

Nah, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang tersebar di seluruh penjuru tanah air—dengan penamaan lembaga berbasis tokoh, ulama, dan pejuang Islam—bisa menangkap peluang bisnis makam ini dengan pelurusan akidah islamiah. PTKI dapat melakukan riset mengenai ulama, kiai, dan aulia di wilayahnya; membuat peta wisata religi; serta menyiapkan para pemandu wisata santun, berwawasan luas, dan siap menjadi imam ziarah. Pemandu wisata juga bertugas melakukan edukasi agar peziarah bisa mengambil nilai-nilai wisata tanpa terjebak pada kesyirikan.

Bila Sunan Ampel yang berada di Surabaya dapat menggerakkan masyarakat di ujung Pulau Jawa, maka Syekh Burhanuddin Ulakan di Sumatra Barat, Syekh Abdurrauf As-Singkili di Aceh, Syekh Abdul Wahab Rokan di Riau, dan para masyaikh penyebar Islam di Sumatra juga bisa menggerakkan masyarakat Madura untuk berziarah.

*Analis Kebijakan Ahli muda

Semarak Peringatan 1 Suro di Kuripan Kidul: Ajang Kreasi dan Silaturahmi Warga

Penulis: Ahmad Izzadin, Penyunting : Dwi Selma Fitriani

Dalam literatur Islam, tahun baru dimulai pada bulan Muharam atau dalam khazanah kebudayaan Jawa disebut sebagai bulan Suro. Untuk menyemarakkan momen tersebut, masyarakat Indonesia biasa mengadakan peringatan seremonial, di antaranya adalah pawai obor.

Di salah satu daerah di Jawa Tengah, tepatnya di Kelurahan Kuripan Kidul, Kota Pekalongan, masyarakat mengadakan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H. Acara ini diselenggarakan oleh Pimpinan Ranting IPNU-IPPNU Kuripan Kidul pada tanggal 15 Juni 2026. Peringatan yang rutin diadakan setahun sekali pada malam 1 Suro ini diawali dengan sambutan dari Lurah Kuripan Kertoharjo. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan kirab pawai keliling kelurahan yang menampilkan berbagai kreasi warga. Iring-iringan pawai ini diikuti oleh masyarakat umum dan sekolah-sekolah yang ada di kawasan Kuripan Kidul.

Baca juga: Penguatan Lembaga Keuangan Sosial Islam dalam Ekosistem Syariah (Islamic Ecosytem)

Pawai kali ini menampilkan enam kreasi dari warga Kuripan Kidul, yaitu paguyuban warga Gang 1-2, Gang 4, Gang 8, Gang 11-12, Gang 16-17, dan siswa SDN 1 Kuripan Kidul. Berbagai kreasi tersebut dilombakan dan dimenangkan oleh warga Gang 4. Posisi kedua diraih oleh warga Gang 11-12, disusul oleh warga Gang 8 di posisi ketiga. Dalam sebuah wawancara, Ketua IPNU Kuripan Kidul, Zimam Chanifush Shidqi, mengungkapkan, “Menjadi panitia kegiatan ini sangat melelahkan karena ini termasuk acara besar di Kuripan Kidul, disorot satu kelurahan, dan melibatkan banyak orang. Namun, melihat antusiasme para warga—baik penonton maupun peserta—rasa lelah tersebut akhirnya terbayarkan dan menimbulkan sukacita tersendiri.”. Peringatan 1 Suro ini turut dihadiri oleh Lurah setempat yang juga bertindak sebagai juri untuk menilai kreativitas warga. Barisan pawai pada kegiatan ini mengular hingga kurang lebih 1 kilometer. Selain penampilan warga, barisan pawai juga dimeriahkan oleh marching band Bintara asal Batang dan marching band Medika asal Kota Pekalongan. Para pengibar bendera yang mayoritas berasal dari IPNU-IPPNU Kertoharjo juga ikut menyemarakkan peringatan tersebut.

Peringatan Tahun Baru Islam di Kuripan Kidul ini menjadi ajang silaturahmi yang menyatukan seluruh elemen masyarakat. Meskipun penyelenggara acara berasal dari organisasi keagamaan di bawah naungan Nahdlatul Ulama, partisipan kegiatan ini juga mencakup warga Muhammadiyah. Selain itu, warga setempat bergotong royong untuk menyukseskan jalannya acara. Ada yang memberikan donasi berupa uang dan makanan ringan untuk para peserta pawai. Pihak kepolisian dan warga lain yang tidak tergabung dalam kepanitiaan pun turut membantu menjaga keamanan selama peringatan berlangsung.

Baca juga: Tradisi Nyadran, Sedekah Bumi, dan Ancaan di Desa Kutorojo

Acara ditutup dengan pertunjukan kreasi dari setiap paguyuban di hadapan juri untuk proses penilaian lomba. Setelah seluruh peserta kembali ke rumah masing-masing, para panitia bergotong royong membersihkan jalanan di sepanjang kelurahan dari tumpukan sampah selama pawai berlangsung.

Curug Blanten dan Sendang Luhur: Harapan Baru Wisata Alam di Kajen

Penulis: Najwa Aisha Mohandis, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

  Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, kini memiliki potensi wisata alam yang semakin berkembang melalui wisata canyoneering di Curug Blanten, Dusun Gunungtelu. Wisata ini menawarkan pengalaman petualangan yang berbeda, yaitu menyusuri sungai, menuruni tebing air terjun, dan menikmati keindahan alam secara langsung. Kehadiran wisata canyoneering menjadi langkah positif dalam mengembangkan potensi wisata desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

​      Salah satu dampak yang paling terlihat adalah terbukanya lapangan pekerjaan bagi para pemuda Desa Kutorojo. Mereka terlibat dalam berbagai kegiatan wisata, mulai dari menjadi pemandu, tim keamanan, tim dokumentasi, hingga pengelola kegiatan. Keterlibatan pemuda dalam pengelolaan wisata ini menunjukkan bahwa potensi desa dapat dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat setempat.

Baca juga: Menjemput Masa Lalu, Merajut Masa Depan: Refleksi Sejarah Desa Kutorojo

​      Selain membuka peluang kerja, wisata canyoneering juga menjadi sumber mata pencaharian tambahan bagi warga sekitar. Kehadiran wisatawan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha kecil, seperti penjual makanan, minuman, dan berbagai kebutuhan wisata lainnya. Semakin banyak wisatawan yang datang, semakin besar pula perputaran ekonomi yang terjadi di lingkungan sekitar Dusun Gunungtelu.

​     Menariknya, wisata ini tidak hanya diminati oleh masyarakat lokal, tetapi juga banyak dikunjungi wisatawan dari luar daerah. Pengunjung datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Pekalongan maupun dari kota-kota lain di Jawa Tengah untuk merasakan sensasi canyoneering yang masih tergolong baru dan unik. Tingginya minat pengunjung dari luar daerah menunjukkan bahwa Curug Blanten memiliki daya tarik yang kuat dan berpotensi menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Pekalongan. Kehadiran wisatawan tersebut juga turut memperkenalkan Desa Kutorojo, #Wisata, #DesaKutorejo, #KKN #hijratunaa, #curugkepada masyarakat yang lebih luas.

​     Sistem pengelolaan wisata yang diterapkan juga cukup baik karena menggunakan sistem booking terlebih dahulu dan hanya dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu. Dengan sistem tersebut, jumlah peserta dapat dikendalikan sehingga pelayanan, kenyamanan, dan keselamatan tetap terjaga. Biaya yang dikenakan sebesar Rp185.000 per orang sudah mencakup makan, perlengkapan canyoneering yang lengkap dan aman, dokumentasi foto serta video, dan pendampingan langsung oleh petugas yang berpengalaman.

Baca juga: Menantang Jarak, Menjemput Rezeki: Cara Desa Kutorojo Mengakali Letak Geografisnya

      ​Aspek keselamatan menjadi salah satu keunggulan wisata ini. Sebelum kegiatan dimulai, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti briefing atau pengarahan mengenai tata cara kegiatan, penggunaan peralatan, teknik dasar canyoneering, serta prosedur keselamatan yang harus dipatuhi selama berada di area wisata. Setelah briefing selesai, peserta dibekali perlengkapan keselamatan yang sesuai standar dan didampingi oleh pemandu selama kegiatan berlangsung. Dengan adanya pengarahan dan pendampingan tersebut, wisatawan dapat menikmati aktivitas canyoneering dengan lebih aman, nyaman, dan percaya diri.

​      Selain memperhatikan aspek keselamatan, pengelola juga telah berupaya meningkatkan kenyamanan pengunjung melalui perbaikan akses menuju lokasi wisata. Jalan menuju Curug Blanten berupa jalan setapak yang kini telah dipermudah dan ditata dengan lebih baik sehingga lebih aman dan nyaman untuk dilalui. Perbaikan jalur setapak ini memudahkan wisatawan saat menuju lokasi kegiatan tanpa menghilangkan keasrian alam yang menjadi daya tarik utama kawasan tersebut. Dengan akses yang semakin baik, pengunjung dapat menikmati perjalanan menuju curug dengan lebih nyaman sambil menikmati pemandangan alam khas Dusun Gunungtelu.

   Perkembangan wisata canyoneering di Dusun Gunungtelu pun terus berlanjut. Setelah Curug Blanten mulai dikenal oleh banyak wisatawan, kini telah resmi dibuka lokasi canyoneering baru di Curug Sendang Luhur pada 6 Juni 2026. Kehadiran destinasi baru ini menjadi bukti bahwa potensi wisata alam di Desa Kutorojo masih sangat besar untuk dikembangkan. Dengan adanya dua lokasi canyoneering, pilihan wisata bagi pengunjung menjadi lebih beragam dan peluang ekonomi masyarakat pun semakin terbuka.

Baca juga: Kerajinan Reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan: Warisan Budaya yang Perlu Dilestarikan dan Dikembangkan

​  Keberadaan Curug Blanten dan Curug Sendang Luhur menunjukkan bahwa wisata alam tidak hanya mampu menghadirkan pengalaman rekreasi dan petualangan, tetapi juga dapat menjadi sarana pemberdayaan masyarakat. Melalui pengelolaan yang melibatkan warga lokal, khususnya para pemuda desa, manfaat wisata dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat sekitar.

    ​Ke depannya, diharapkan minat pengunjung, terutama dari luar Desa Kutorojo, luar Kabupaten Pekalongan, bahkan dari berbagai daerah di Indonesia, terus meningkat sehingga wisata canyoneering ini semakin dikenal luas. Diharapkan pula wisata ini dapat menjadi salah satu ikon wisata petualangan unggulan Kabupaten Pekalongan yang mampu mengangkat nama Desa Kutorojo di tingkat yang lebih luas. Selain itu, semakin berkembangnya wisata ini diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi pemuda desa, mendorong tumbuhnya usaha-usaha lokal, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat kesadaran warga akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Dengan pengelolaan yang baik, promosi yang berkelanjutan, serta dukungan dari masyarakat dan pemerintah, wisata canyoneering di Curug Blanten dan Curug Sendang Luhur memiliki peluang besar untuk terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi Desa Kutorojo.

Menjemput Masa Lalu, Merajut Masa Depan: Refleksi Sejarah Desa Kutorojo

Penulis: Ulia Anjumi, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Sejarah sering kali ditulis oleh para pemenang di kota-kota besar, meninggalkan narasi desa-desa terpencil sebagai catatan kaki yang samar. Padahal, jika kita mau menelisik lebih dalam ke daerah perbukitan Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, kita akan menemukan Desa Kutorojo, sebuah tempat di mana nama bukan sekadar identitas, melainkan sebuah prasasti berasitektur lokal yang menyimpan teka-teki masa lalu.

Asal Usul dan Cerita Rakyat

Desa di kawasan perbukitan ini dikenal dengan adanya Gua Putri. Berdasarkan cerita warga setempat, Gua Putri ini menjadi salah satu tempat wisata yang penuh dengan sejarah. Konon, nama Gua Putri ini diambil dari nama salah seorang putri Kerajaan Mataram pada zaman dahulu. Kisah ini berkaitan juga dengan asal-usul Desa Kutorojo itu sendiri. Berikut sedikit kisah tentang asal-usul Desa Kutorojo.

Baca juga: Menantang Jarak, Menjemput Rezeki: Cara Desa Kutorojo Mengakali Letak Geografisnya

Kisah diawali dengan datangnya putri dari Kerajaan Mataram pada abad ke-17 yang bersembunyi di gua di wilayah tersebut, dengan dijaga seorang pengawal pribadinya yang bernama Ki Gedhe Kutomoyo. Karena putri tersebut tinggal di gua tadi, maka hingga sekarang nama gua tersebut adalah Gua Putri. Di sekitar Gua Putri terdapat sebuah air terjun dengan dua cabang sumber air yang digunakan oleh sang putri untuk mandi, yang dinamakan Curug Luhur.

Setiap hari Ki Gedhe Kutomoyo menjaga sang putri dari kejauhan, tepatnya di sebuah batu raksasa. Batu ini berdiri di atas sebuah batu lebih kecil yang menyerupai sebuah payung, batu ini kemudian dinamakan Batu Payung. Sekian waktu berlalu, sang putri akhirnya tertangkap oleh Belanda dengan menggunakan jala sutra dan dibawa ke Batavia. Ki Gedhe Kutomoyo kebingungan karena ia tidak berdaya saat sang putri dibawa ke Batavia oleh tentara Belanda dan ia tidak bisa kembali ke Keraton Mataram. Ia duduk termangu di sebuah pasiten atau petilasan yang kemudian dinamakan Candi Kutomoyo. Di dekat pasiten tersebut terdapat sumber air yang dinamakan Telaga Pakis yang biasa digunakan oleh Ki Gedhe Kutomoyo untuk mandi.

Tatkala Ki Gedhe Kutomoyo kebingungan dan duduk termangu, datanglah tiga orang, yaitu Ki Gedhe Wangsaraga, Ki Gedhe Caturaga, dan Ki Gedhe Kertasari. Mereka berempat lalu bermusyawarah dan mendapatkan kesimpulan. Selanjutnya, Ki Gedhe Wangsaraga, Ki Gedhe Caturaga, dan Ki Gedhe Kertasari diberikan mandat oleh Ki Gedhe Kutomoyo untuk membentuk sebuah tempat untuk penduduk tinggal atau sebuah dusun.

Baca juga: Kerajinan Reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan: Warisan Budaya yang Perlu Dilestarikan dan Dikembangkan

Ki Gedhe Wangsaraga membuat Desa Gunung Telu. Dinamakan Gunung Telu karena dikelilingi oleh tiga gunung. Di sebelah timur laut ada Gunung Munggang Asem, di barat daya ada Gunung Simangli, dan di sebelah tenggara ada Gunung Kruas.

Sementara itu, Ki Gedhe Caturaga membuat Desa Kutorojo. Nama Kutorojo sendiri diambil dari mandat yang diberikan oleh Kutomoyo, yaitu Kuto (mangkuto putri rojo atau tempat yang pernah ditinggali putri raja) dan Rojo, sehingga menjadi Kutorojo.

Sedangkan Ki Gedhe Kertasari membuat Dusun Binangun. Di Dusun Binangun tersebut pernah ada kejadian ketiban lintang dan di sana selama 35 hari tidak pernah gelap, sehingga akhirnya dusun tadi disebut Desa Silawan.

Setelah mereka selesai membuat sebuah dusun atau tempat tinggal penduduk, mereka bertiga kembali ke tempat Ki Gedhe Kutomoyo untuk duduk di petilasannya, namun beliau sudah tidak ditemukan lagi. Dengan menyebarnya kabar tentang adanya desa di daerah tersebut, maka datanglah penduduk-penduduk dari daerah lain, yang salah satunya bernama Ki Gedhe Singawangsa yang sakti. Ki Gedhe Singawangsa tadi diberi mandat untuk menjaga Desa Kutorojo dan sekitarnya oleh Ki Gedhe Kutomoyo setelah ia bersemedi di petilasan Candi Kutomoyo tadi.

Setelah diberi mandat untuk menjaga desa, Ki Gedhe Singawangsa menjaga desa di atas sebuah bukit di sebuah petilasan yang sekarang diberi nama Petilasan Candi Singawangsa. Itulah sedikit kisah tentang asal-usul Desa Kutorojo.

Lokasi menuju Gua Putri dari pusat desa berjarak sekitar 500 meter, namun dengan rute yang menantang. Untuk mencapai teras gua, pengunjung harus menaiki tebing dengan menggunakan akar-akar pohon besar. Maklum, gua itu berada di tebing yang tinggi. Sebuah cekungan di tebing itu dengan panjang sekitar 200 meter diyakini warga sebagai teras Gua Putri. Lokasi Gua Putri sendiri hanya beberapa orang yang mampu mengetahuinya. Selain medannya yang sulit, hanya orang-orang yang memiliki kelebihan yang bisa melihat Gua Putri. Di sekitar Gua Putri, beberapa benda sejarah pun masih ada, di antaranya sebuah batu payung berukuran besar, air terjun Kali Luhur, dan Gua Sibedil.

Baca juga: Tradisi Nyadran, Sedekah Bumi, dan Ancaan di Desa Kutorojo

Batu Payung diyakini warga merupakan menara yang digunakan oleh para wali dan pasukan Mataram untuk mengamati pertempuran melawan penjajah Belanda. Sedangkan air terjun Kali Luhur digunakan untuk mandi putri Mataram dan pengikutnya saat bersembunyi di Gua Putri. “Gua Sibedil merupakan gua yang digempur pasukan Belanda. Banyak bekas-bekas tembakan di dinding-dinding gua, makanya diberi nama Gua Sibedil (Gua Senjata).” Selain beberapa tempat bersejarah tersebut, di Desa Kutorojo terdapat tiga candi atau petilasan dan makam keramat Singo Wongso yang hingga kini masih dijaga.

Romantisme Sejarah yang Terlupakan

Masyarakat lokal meyakini bahwa Kutorojo dulunya bukanlah sekadar permukiman biasa. Cerita tutur (folklor) yang diwariskan turun-temurun mengisyaratkan bahwa wilayah ini pernah menjadi tempat singgah, benteng pertahanan, atau bahkan petilasan tokoh-tokoh penting era kerajaan—baik dari masa Mataram Islam, Pengging, atau bahkan jauh sebelum itu. Topografi Kutorojo yang berada di ketinggian memberikan keuntungan strategis: tempat yang aman untuk mengintai musuh sekaligus wilayah yang subur untuk bertahan hidup.

Bukti bahwa Kutorojo bukan desa sembarangan tidak hanya hidup di awang-awang. Jika kita berjalan ke batas desa atau area yang dikeramatkan, kita masih bisa menemukan jejak fisik masa lalu, mulai dari batu-batu alam yang tersusun tak biasa mirip fondasi kuno, pohon-pohon besar berusia ratusan tahun yang menjadi saksi bisu, hingga keberadaan makam sesepuh penemu desa (babad alas) yang hingga kini masih diziarahi. Situs-situs fisik ini adalah jangkar nyata yang membuktikan bahwa mitos Kutorojo berakar pada realitas sejarah.

“Kutorojo itu bukan sekadar tempat tinggal, ini tanah petilasan. Dulu para pemimpin dan ksatria lari ke sini untuk menyusun strategi karena tempatnya tersembunyi dan aman,” ujar salah satu sesepuh desa dalam sebuah obrolan santai di pos ronda. Kalimat sederhana itu merangkum segalanya: ada harga diri dan nilai perjuangan yang tertanam di tanah ini.

Namun, ironi melanda ketika kita menyadari bahwa kebesaran sejarah Kutorojo saat ini lebih banyak hidup dalam ingatan para orang tua yang mulai rapuh. Generasi muda desa hari ini mungkin mengenal Kutorojo sebagai rumah yang asri dengan potensi pertaniannya, tetapi mulai kehilangan ikatan batin dengan “roh” sejarah yang melekat pada tanah kelahiran mereka.

Lebih dari Sekadar Dongeng Pengantar Tidur

Mengapa kita harus peduli pada sejarah sebuah desa?

Sejarah desa adalah jangkar identitas. Tanpa pemahaman sejarah yang kuat, masyarakat desa akan kehilangan arah di tengah gempuran modernisasi. Ketika warga Kutorojo memahami bahwa tanah yang mereka pijak memiliki nilai historis yang tinggi—entah itu sebagai bekas pusat pemerintahan lokal atau wilayah pertahanan—akan tumbuh rasa bangga (sense of pride) dan rasa kepemilikan (sense of belonging) yang tinggi.

Kesadaran sejarah ini bukan untuk membuat kita terjebak dalam romantisme masa lalu, melainkan sebagai bahan bakar pembangunan. Desa yang menghargai sejarahnya tidak akan dengan mudah menjual tanahnya untuk kepentingan sesaat; mereka akan membangun dengan basis kelestarian alam dan budaya.

Kesimpulan

Kutorojo adalah pengingat bahwa Indonesia dibangun dari fondasi desa-desa yang kuat. Nama “Kutorojo” bukan sekadar warisan kata, melainkan sebuah amanah. Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat, didukung oleh pemerintah daerah, mulai meneliti, merawat, dan menghidupkan kembali nilai-nilai historis desa ini. Jangan biarkan Kutorojo hanya menjadi nama megah di atas peta, sementara kisah para “raja” di dalamnya hilang ditelan zaman. Menjaga sejarah Kutorojo adalah cara kita menghormati masa lalu sekaligus cara terbaik untuk merajut masa depan desa yang bermartabat.

Kerajinan Reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan: Warisan Budaya yang Perlu Dilestarikan dan Dikembangkan

Penulis: Azza Fadlillah, Editor: Nehayatul Najwa

Di tengah perkembangan teknologi dan modernisasi yang semakin pesat, keberadaan kerajinan tradisional sering kali menghadapi berbagai tantangan untuk tetap bertahan. Salah satu kerajinan tradisional yang masih eksis hingga saat ini adalah kerajinan reyeng yang terdapat di Desa Kutorojo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Reyeng merupakan wadah berbentuk anyaman bambu yang umumnya digunakan untuk mengemas ikan pindang, buah-buahan, maupun berbagai kebutuhan lainnya. Kerajinan ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Desa Kutorojo secara turun-temurun dan menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi sebagian warga.

Kerajinan reyeng bukan sekadar produk anyaman biasa, melainkan mencerminkan keterampilan, ketekunan, dan kreativitas masyarakat desa dalam memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia di lingkungan sekitar. Bambu sebagai bahan baku utama mudah ditemukan dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi apabila diolah dengan baik. Melalui proses pemotongan, penjemuran, penghalusan, hingga penganyaman, masyarakat mampu menghasilkan produk yang memiliki fungsi praktis sekaligus nilai jual yang cukup menjanjikan.

Selama melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kutorojo, penulis melihat secara langsung bagaimana kerajinan reyeng masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Banyak pengrajin yang menjadikan usaha reyeng sebagai pekerjaan utama maupun pekerjaan sampingan untuk menambah pendapatan rumah tangga. Selain itu, usaha ini juga membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar sehingga dapat membantu mengurangi angka pengangguran di desa.

Tidak hanya bernilai ekonomi, kerajinan reyeng juga memiliki nilai budaya yang tinggi. Kemampuan menganyam reyeng yang diwariskan dari generasi ke generasi menjadi bagian dari identitas masyarakat Desa Kutorojo. Apabila tidak ada upaya pelestarian, bukan tidak mungkin keterampilan tersebut akan hilang seiring berkurangnya minat generasi muda untuk meneruskan usaha kerajinan tradisional. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama bahwa melestarikan kerajinan reyeng berarti turut menjaga warisan budaya daerah.

Namun demikian, perkembangan zaman juga menghadirkan tantangan yang cukup besar bagi para perajin reyeng. Produk berbahan plastik yang lebih murah dan mudah diperoleh sering kali menjadi pilihan masyarakat dibandingkan produk anyaman bambu. Selain itu, pemasaran yang masih terbatas menyebabkan produk reyeng belum mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Kondisi ini mengakibatkan pendapatan perajin sering kali tidak stabil dan bergantung pada permintaan pasar lokal.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan berbagai upaya pengembangan yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Pemerintah daerah dapat memberikan pelatihan mengenai inovasi produk, manajemen usaha, serta pemasaran digital agar para perajin mampu mengikuti perkembangan pasar. Selain itu, promosi melalui pameran UMKM, media sosial, dan platform perdagangan elektronik dapat menjadi sarana efektif untuk memperkenalkan kerajinan reyeng kepada masyarakat yang lebih luas.

Inovasi produk juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing kerajinan reyeng. Jika selama ini reyeng lebih banyak digunakan sebagai wadah ikan pindang, ke depan perajin dapat mengembangkan berbagai produk lain seperti tempat buah, wadah suvenir, keranjang hias, atau produk dekorasi rumah berbahan anyaman bambu. Dengan demikian, nilai jual produkdapat meningkat dan mampu menarik minat konsumen dari berbagai  kalangan.

Pada akhirnya, kerajinan reyeng di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan merupakan aset budaya sekaligus aset ekonomi yang memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Keberadaan kerajinan ini perlu mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai pihak agar tetap lestari di tengah perubahan zaman. Melalui pelestarian, inovasi, dan pengembangan yang berkelanjutan, kerajinan reyeng tidak hanya mampu mempertahankan identitas budaya masyarakat Desa Kutorojo, tetapi juga dapat menjadi produk unggulan yang memberikan manfaat ekonomi bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

Moderasi Beragama Dalam Perspektif Sosiologi: Tradisi Larung Sesaji Yang Dilakukan Masyarakat Banyuwangi Dan Sekitarnya

Penulis: Kamaludin, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keragaman budaya dan tradisi yang masih terus dilestarikan hingga saat ini. Salah satu tradisi yang sarat akan makna dan nilai kebersamaan adalah Larung Sesaji, yang rutin digelar oleh masyarakat pesisir, termasuk di Banyuwangi. Tradisi ini bukan sekadar ritual adat biasa, melainkan sebuah ruang perjumpaan bagi berbagai elemen warga. Jika ditelaah lebih dalam, kegiatan Larung Sesaji ini dapat dilihat dari teori sosiologi masyarakat.

Masyarakat adalah suatu sistem hubungan antara manusia yang hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu, serta memiliki kebudayaan, norma, dan nilai-nilai yang sama (KBBI). Karakteristik masyarakat dicirikan oleh nilai-nilai, kepercayaan, dan budaya yang mereka anut bersama. Namun, hal yang luar biasa adalah setiap masyarakat memiliki nilai-nilai, kepercayaan, dan budaya yang berbeda, sehingga tidak ada dua masyarakat yang persis sama. Peristiwa ini menggambarkan bahwa sifat moderat sangat diterapkan oleh masyarakat Banyuwangi, yang saling bergotong royong dan tidak membedakan satu sama lain, khususnya terkait kepercayaan yang dianut.

Apa itu kegiatan Larung Sesaji dan apa saja isi dari acara tersebut sehingga bisa dikatakan sebagai kegiatan bermoderasi beragama?

Baca juga : Ramadan Berkualitas: Menakar Moderasi Beragama dalam Syiar dan Toleransi

Larung Sesaji merupakan kegiatan bermoderasi beragama. Kegiatan ini dilakukan secara bersama-sama tanpa memandang agama dan kepercayaan masing-masing. Larung Sesaji adalah sebuah kegiatan ritual yang dilakukan oleh masyarakat, terutama di daerah pesisir dan pulau-pulau di Indonesia, yang pada praktiknya mungkin memiliki sebutan yang berbeda-beda di setiap daerah. Kegiatan ini biasanya dilakukan sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai permohonan keselamatan dan kemakmuran. Hal ini sangat mencerminkan moderasi beragama karena pelaksanaannya tidak memandang latar belakang agama masyarakat.

Rangkaian kegiatan Larung Sesaji terdiri atas beberapa tahapan. Pertama adalah persiapan, di mana masyarakat menyiapkan sesajen berupa berbagai jenis makanan, buah-buahan, dan bunga. Kedua, dilakukan prosesi larung dengan membawa sesajen tersebut ke pantai atau laut. Ketiga, masyarakat memanjatkan doa dan permohonan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk keselamatan, kemakmuran, dan kebahagiaan. Tahap terakhir adalah pelepasan sesajen ke laut sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur.

Baca juga : Pelestarian Budaya Lokal: Tradisi Haul Kanjeng Adipati Djayengrono di Wiradesa

  1. Makna moderasi beragama yang bisa diambil dari tradisi Larung Sesaji ini sangat beragam. Pertama, sebagai wujud menghormati Tuhan Yang Maha Esa. Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur kepada-Nya selaku pencipta dan pemelihara alam semesta. Kedua, tradisi ini mengajarkan untuk menghargai keberagaman. Pelaksanaan yang melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang agama dan kepercayaan mampu memupuk rasa toleransi. Ketiga, kegiatan ini mengembangkan kesadaran sosial tentang pentingnya menghargai lingkungan dan alam. Keempat, Larung Sesaji mampu mengintegrasikan unsur agama dan budaya sehingga tercipta harmoni dan keselarasan. Pada akhirnya, tradisi ini terus menumbuhkan rasa syukur dan penghormatan masyarakat terhadap Sang Pencipta beserta lingkungan sekitarnya.

 

Menjaga Harmoni Akulturasi dalam Kesenian Kuda Lumping

Penulis: Nafis Mahrusah, Editor: Muslimah

Akulturasi antara Islam dan budaya lokal merupakan bagian penting dalam kehidupan Masyarakat Indonesia. Islam tidak datang dengan menghapus tradisi yang sudah ada, tetapi berinteraksi dan menyesuaikan diri dengan budaya setempat. Dari proses ini, lahir bentuk-bentuk budaya baru yang mencerminkan perpaduan antara nilai agama dan kearifan lokal. Kesenian Kuda Lumping menjadi salah satu contoh nyata dari proses tersebut.

Pertunjukan Kuda Lumping di Desa Limbangan menunjukkan bagaimana nilai-nilai Islam menyatu dalam praktik budaya. Kegiatan diawali dengan doa bersama yang dipimpin secara Islami, menandakan adanya kesadaran religius dalam menjalankan tradisi. Selain itu, iringan gamelan juga dipadukan dengan lantunan dzikir Hasbunallah wanikmal wakil (حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ) dari Surah Ali ‘Imran ayat 173, yang bermakna tawakal kepada Allah sebagai penolong terbaik. Perpaduan ini memperlihatkan bahwa nilai Islam hadir secara damai dan menyatu dengan budaya lokal.

Namun demikian, dalam pertunjukan tersebut masih terdapat unsur-unsur lama, seperti penggunaan dupa dan fenomena kesurupan. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan budaya tidak terjadi secara langsung, melainkan melalui proses yang bertahap. Tradisi lama tetap bertahan, tetapi mulai beradaptasi dengan nilai-nilai baru yang masuk.

Unsur-unsur tersebut tidak lepas dari asal-usul Kuda Lumping. Menurut Edi Sedyawati (1981), kesenian ini berasal dari kepercayaan lama masyarakat Jawa, seperti animisme dan dinamisme, sehingga unsur kesurupan dipahami sebagai bagian dari hubungan manusia dengan kekuatan gaib. Seiring berjalannya waktu, sebagaimana dijelaskan oleh Saputra (2011), Kuda Lumping berkembang tidak hanya sebagai ritual, tetapi juga menjadi pertunjukan budaya yang sarat makna dan simbol tentang kehidupan serta hubungan manusia dengan alam dan dunia spiritual.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami perbedaan antara akulturasi dan sinkretisme. Akulturasi adalah proses penyesuaian budaya dengan nilai Islam tanpa meninggalkan prinsip dasar tauhid. Sementara itu, sinkretisme berpotensi mencampurkan keyakinan secara berlebihan. Oleh karena itu, diperlukan sikap bijak dalam menjaga tradisi agar tetap selaras dengan nilai-nilai keislaman.

Dengan demikian, Kuda Lumping tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga menjadi ruang pertemuan antara agama dan budaya. Jika tidak disertai pemahaman yang tepat, akulturasi berpotensi bergeser menjadi sinkretisme. Namun, jika dikelola secara bijak, ia justru dapat memperkuat nilai spiritual tanpa menghilangkan identitas budaya.

Tradisi Tirakatan Malam 17 Agustus untuk Menjalin Tali Silaturahmi dan Mendoakan Jasa Pahlawan

Penulis: Muhammad Zamahsyari, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Tradisi tirakatan merupakan tradisi luhur yang mengajarkan kita untuk menoleh ke belakang dan menatap ke depan. Kita menoleh ke belakang untuk mengenang kemerdekaan bangsa Indonesia tidak diraih oleh satu suku, satu golongan, atau satu agama saja. Kemerdekaan adalah hasil perjuangan kolektif para pahlawan dari Sabang sampai Merauke dengan latar belakang agama yang berbeda-beda. Oleh karena itu, tradisi tirakatan bukan hanya untuk bersyukur atas kemerdekaan fisik, tetapi juga untuk merayakan sebuah prinsip luhur yang menjadi warisan terpenting para pendiri bangsa.

Tradisi tirakatan yang diadakan oleh Kepala Desa Karangdadap, Amat Lathifin, mengatakan bahwa sejarah tradisi ini awalnya sebagai partisipasi warga yang tidak bisa ikut kegiatan renungan malam 17 Agustus. Warga berinisiatif mendoakan para pejuang atau nenek moyang dengan tradisi budaya Jawa, yaitu mengadakan malam tirakatan. Awal mula tradisi ini digalakkan di Desa Karangdadap tercatat pada tahun 2000-an yang awalnya harus diikuti oleh para sesepuh atau tokoh masyarakat dan sekarang melibatkan semua warga. Yang dulunya hanya bertempat di dalam balai desa sekarang sudah di tempatkan di tempat yang luas.

Baca juga: Fenomena Partisipasi Nonmuslim dalam Tahlilan: Meneguhkan Toleransi Beragama

Tujuan tradisi tirakatan diantaranya yaitu sebagai simbol kecintaan warga terhadap bangsa Indonesia. Selain itu untuk menjalin tali silaturahmi sesama warga karena tradisi ini merupakan tradisi yang tidak pudar dan melibatkan semua unsur dan generasi. Tradisi tirakatan juga menambah peluasan memori regenerasi terus menerus, mulai dari anak kecil, remaja, sampai orang tua, sehingga membekas dalam diri mereka untuk melestarikan tradisi positif tersebut.

Di balik tujuan positif dari tradisi tirakatan malam 17 Agustus, ada pula tantangan yang harus dihadapi ketika melestarikan tradisi tirakatan. Yang pertama yaitu pengaruh globalisasi dan budaya asing, hal ini bisa menurunkan minat generasi muda terhadap tirakatan yang pada akhirnya mengancam kelestariannya. Kedua yaitu perubahan sosial dan gaya hidup modernitas, tirakatan acapkali dianggap kuno atau tidak selaras dengan gaya hidup yang lebih praktis dan cepat, sehingga partisipasinya menurun. Ketiga yaitu kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang arti, nilai, dan filosofi di balik tradisi tirakatan menyebabkan generasi sekarang tidak tertarik untuk melestarikanya.

Cara memahamkan dan melestarikan tradisi tirakatan pada zaman sekarang diantaranya adalah memahamkan tradisi tirakatan dengan menjelaskan asal usul tradisi tersebut. Contohnya seperti menyampaikan makna filosofis dan sejarah yang mendalam, mengadakan sesi refleksi, dan diskusi interaktif.

Baca juga: Refleksi Kirab 1 Suro: Lebih dari Sekadar Tradisi, Sebuah Perjalanan Spiritual di Malam Tahun Baru Islam

Unsur-unsur di dalam tradisi tirakatan tidak terlepas dari nilai keagamaan dan juga nasionalisme, misalnya memoles tradisi Jawa atau Indonesia dengan tradisi keislaman seperti tahlilan, selawatan, hingga doa bersama. Selain itu, peran aktif generasi muda juga diperlukan dengan cara berpartisipasi menyiapkan acara tersebut mulai dari persiapan acara hingga puncak acara. Pada bagian berikutnya berupa sambutan dari tokoh masyarakat untuk mengenalkan dan mengenang asal usul wilayah atau negara dan perjuangan pahlawan. Tradisi tirakatan ini juga menghadirkan tasyakuran bersama yang menuntun setiap warga membawa satu nampan untuk dimakan bersama saat acara tersebut.

Tradisi tirakatan malam 17 Agustus mengandung nilai-nilai sejarah dan penghargaan jasa pahlawan, ucapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nikmat kemerdekaan yang telah diraih dan dinikmati oleh bangsa Indonesia. Tak lupa nilai nasionalisme, solidaritas, tanggung jawab, serta nilai religius, merupakan pelestarian budaya yang hadir dalam tradisi tirakatan dan menjadi simbol pelestarian tradisi dan kearifan lokal di tengah gempuran budaya asing dan modernisasi.

Tradisi Wungon dalam Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama

Penulis: Ahmad Aghis Mustaghis, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Tradisi wungon merupakan salah satu bentuk budaya lokal yang hidup dan lestari, terutama di tanah Jawa. Tradisi ini biasanya dilaksanakan pada malam menjelang hari kemerdekaan, yakni malam tanggal 17 Agustus. Kata wungon berasal dari kata “wungu” yang berarti bangun atau terjaga. Pada malam itu, masyarakat berkumpul untuk mengungkapkan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa serta memanjatkan doa bersama. Kegiatan ini bukan sekadar ritual budaya, melainkan juga menjadi wadah kebersamaan antarwarga untuk menjalin silaturahmi.

Dalam pelaksanaannya, wungon diisi dengan berbagai kegiatan seperti doa bersama, tahlilan, dan pembacaan selawat. Di beberapa daerah, tradisi ini dihadiri oleh tokoh agama dari berbagai dukuh atau dusun yang turut memimpin doa syukur atas kemerdekaan Indonesia. Hal ini menjadi cerminan nyata mengenai cara masyarakat Indonesia menjaga tali persaudaraan dalam keberagaman bangsa. Wungon menjadi media yang mempertemukan nilai religius, kebangsaan, dan keagamaan secara seimbang.

Baca juga: Tradisi Megengan dalam Memperkuat Toleransi dan Kebersamaan Antarumat Beragama

Tradisi seperti wungon memiliki makna sosial yang sangat dalam karena memperkuat tali silaturahmi dan menumbuhkan rasa saling menghormati serta sifat gotong royong. Saat masyarakat berkumpul, semua warga bekerja sama menyiapkan makanan, menghias tempat acara, memasak, dan menjaga keamanan lingkungan. Kerukunan antartetangga menumbuhkan rasa persaudaraan yang erat karena seluruh lapisan masyarakat—baik kaya maupun miskin—ikut serta tanpa membeda-bedakan derajat, keilmuan, maupun harta. Dari sinilah nilai-nilai kerukunan tumbuh secara alami di tengah masyarakat.

Wungon juga menjadi simbol bahwa ajaran agama dan budaya dapat berjalan beriringan sebagai sarana dakwah. Budaya yang berisi kearifan lokal atau kreativitas seni dapat menjadi media pendidikan sosial yang damai. Dalam konteks ini, wungon mengajarkan bahwa perbedaan status sosial bukan penghalang untuk hidup berdampingan, melainkan sebuah kekayaan yang menumbuhkan semangat kerja sama. Ketika setiap individu dalam masyarakat bersinergi, tradisi seperti wungon menjadi ruang nyata untuk mewujudkan kerukunan.

Namun demikian, tantangan modernisasi sering kali membuat tradisi seperti wungon mulai ditinggalkan oleh generasi muda. Munculnya sifat individualisme dan kesibukan di dunia digital perlahan menggeser semangat kebersamaan. Selain itu, adanya rasa canggung atau malu berkumpul dengan generasi yang lebih tua juga menjadi kendala. Oleh karena itu, perlu ada upaya pelestarian yang melibatkan pemuda dan lembaga keagamaan untuk menjaga keberlangsungan tradisi ini. Melibatkan kreativitas anak muda dalam kegiatan budaya sangat berpengaruh bagi kesejahteraan dan keharmonisan masyarakat.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Sebagai penutup, wungon adalah bukti bahwa kearifan lokal Indonesia mampu menjadi jembatan bagi kerukunan umat beragama. Melalui tradisi ini, masyarakat tidak hanya memperingati kemerdekaan, tetapi juga memperkuat makna persatuan dan toleransi. Jika tradisi wungon terus dilestarikan, nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan akan tetap hidup berdampingan dalam harmoni, sebagaimana cita-cita luhur bangsa Indonesia: Bhinneka Tunggal Ika.