Konsep Menjalin Silaturahmi Pandangan KH. Hasyim Asy’ari dalam Kitab At-Tibyan

Penulis: Dimas Muhammad Rizky, Editor: Sirli Amry

Manusia sebagai makhluk sosial, tidak dapat hidup sendiri dan saling membutuhkan satu sama lain. Oleh karena itu, penting bagi manusia untuk menjalin hubungan dan saling mengenal demi menciptakan kehidupan yang harmonis dan saling mendukung. Hal ini digambarkan dalam Al-Qur’an Surat Al Hujurat / 49 :13

اَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: “Wahai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kami menjadikan kamu berbangsa dan bersuku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah mereka yang bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti.”

Baca Juga:   Nilai-Nilai Moderasi Beragama Dalam Budaya Halal Bihalal

Dalam ayat di atas, Allah memerintahkan kepada kita untuk saling mengenal satu sama lain walaupun memiliki perbedaan suku, ras, dan agama. Hal tersebut dapat diartikan manusia membutuhkan manusia lain untuk menjaga Ukhuwah Islamiyah agar dapat hidup dengan tenang satu sama lain.

Manusia perlu mengembangkan sikap saling menghormati dan menyayangi untuk menciptakan hubungan yang harmonis, seperti teladan yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. Namun terkadang dalam menjalin silaturahmi sering mendapatkan rintangan. Kebutuhan akan saling menyanyangi selalu berubah seiring waktunya, bisa bertambah maupun berkurang. Dalam menghadapi tantangan ini, lingkungan memiliki peran yang sangat penting sebagai penopang dalam memenuhi kebutuhan kasih sayang tersebut.

Masyarakat di perkotaan semakin tergerus dengan kehidupan individualis. Hal ini pengaruh perkembangan arus globalisasi yang berkembang dengan pesat yang akhirnya mengubah cara berinteraksi masyarakat yang dulu melakukan silaturahmi dengan bertatap muka sekarang dengan virtual.  Teknologi yang canggih dengan bantuan akses internet terkadang membuat seseorang mengabaikan akan silaturahmi. Faktor politik juga menyebabkan terputusnya tali persaudaraan yang disebabkan bedanya pilihan.

Baca Juga:  Moderasi Beragama sebagai Pendorong Mobilitas Sosial di Era Modern

K.H Hasyim Asy’ari dalam kitab At-tibyan menjelaskan bahwa memutus silaturrahmi tidak diperbolehkan, jika melanggarnya tanpa adanya uzur maka mendapat dosa. Kyai Hasyim asy’ari mengatakan bahwa perbedaan adalah Rahmat, sebab sahabat nabi berbeda pandangan dalam memutuskan sebuah hukum, namun perbedaan tidak membuat mereka dendam malah semakin bersatu.

Dalam bersilaturahmi, banyak keutamaan yang bisa didapat. Beberapa keutamaan tersebut diantaranya:

Silaturahmi merupakan sebagian dari iman kepada Allah dan hari kiamat. Hal tersebut sesuai dengan hadis dalam shahih Bukhari. Dalam hadis tersebut orang beriman akan memuliakan tamu yang datang kerumahnya. Dan dia akan menjaga silaturrahminya dan mengucapkan hal yang baik (HR Bukhari No. 6138).

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ ، حَدَّثَنَا هِشَامٌ ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ ، عَنِ الزُّهْرِيِّ ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :  مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Selain itu, silaturahmi juga dapat melapangkan rizki. Dimana hal yang seperti ini disampaikan oleh (HR Bukhari no. 5986):

Baca Juga:  Nyadran: Tradisi Penghormatan Leluhur dalam Bingkai Nilai-Nilai Islam di Dusun Silawan Desa Kutorojo

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي يَعْقُوبَ الْكِرْمَانِيُّ ، حَدَّثَنَا حَسَّانُ ، حَدَّثَنَا يُونُسُ ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : ” مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Silaturahmi juga bisa menjadi sebab seseorang masuk kedalam surga. Dalam hadis juga diambil dalam riwayat Bukhari. Nabi muhammad ditanya akan amalan yang bisa membawa ke surga, lalu Nabi menyebutkan amalan yang bisa masuk surga salah satunya silaturahmi (HR Bukhari No. 1396)

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، عَنِ ابْنِ عُثْمَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَوْهَبٍ ، عَنْ مُوسَى بْنِ طَلْحَةَ ، عَنْ أَبِي أَيُّوبَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ. قَالَ : مَا لَهُ مَا لَهُ ؟ وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” أَرَبٌ مَا لَهُ، تَعْبُدُ اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا، وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ، وَتَصِلُ الرَّحِ

Orang yang memutus silaturahmi sama dengan memutuskan dengan Allah swt sebaliknya orang menyambung maka dia juga menyambungnya silaturahmi dengan Allah swt. Hadis ini diambil dari (HR Muslim No 2555).

Baca Juga:  Merangkai Tradisi: Keberagaman dan Kekuatan Identitas dalam Nyadran Gunung Silurah

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ ، وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ – وَاللَّفْظُ لِأَبِي بَكْرٍ – قَالَا : حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِي مُزَرِّدٍ ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ رُومَانَ ، عَنْ عُرْوَةَ ، عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ، تَقُولُ : مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللَّهُ، وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللَّهُ

Seseorang yang memutus silaturahmi tidak akan masuk kedalam surga Allah swt. Hal ini dituturkan nabi melalui hadis yang tercatat dalam (HR Muslim No. 2556)

حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ الضُّبَعِيُّ ، حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ ، عَنْ مَالِكٍ ، عَنِ الزُّهْرِيِّ ، أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ أَخْبَرَهُ، أَنَّ أَبَاهُ أَخْبَرَهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ

Kode Etik vs Kode Program: Menjembatani Prinsip Al-Qur’an dan Dilema Kecerdasan Buatan

Penulis : Awalia Anzilni, Editor: Fajri Muarrikh

Di era revolusi 5.0, kecerdasan buatan (AI) telah menjadi teknologi sangat berpengaruh dan mulai mengubah banyak aspek kehidupan manusia. AI mampu melakukan hal-hal yang sebelumnya hanya bisa dilakukan manusia, mulai dari memvalidasi emosi hingga membuat keputusan kompleks. Dilansir dari laman Telkom University, AI semakin menyatu dengan kehidupan manusia, membuat banyak aktivitas sehari-hari menjadi lebih nyaman dan efisien. Di tahun 2025, teknologi AI diprediksi akan semakin personal dan intuitif, mempelajari kebiasaan pengguna untuk menawarkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Survei terbaru dari Statista Consumer Insights, Indonesia menempati peringkat keempat sebagai negara paling antusias dalam penggunaan kecerdasan buatan (AI) di kehidupan sehari-hari. Survei ini menunjukkan bahwa 41 persen responden di Indonesia menyatakan kegemarannya terhadap penggunaan teknologi AI, seperti ChatGPT, untuk berbagai kebutuhan.

Namun, di balik kenyamanan dan efisiensi yang ditawarkan, hadir pula pertanyaan besar yang perlu direnungkan bersama: ke mana arah kecanggihan ini akan membawa manusia? Seiring dengan semakin kompleksnya peran kecerdasan buatan, muncul berbagai dilema etis yang tak bisa diabaikan begitu saja. Misalnya, ketika AI digunakan untuk mengambil keputusan penting dalam bidang kesehatan, pendidikan, bahkan hukum. Lalu, bagaimana jika sistem algoritma yang digunakan ternyata bias atau tidak adil? Apakah kita siap membiarkan keputusan moral diserahkan kepada mesin yang tidak memiliki hati nurani? Di sinilah pentingnya membahas kembali relasi antara teknologi dan etika, antara kecanggihan kode program dan kedalaman kode etik.

Algoritma atau kode program adalah dasar bagi AI untuk bekerja berdasarkan data dan pola. Mesin memahami dari data, lalu membuat keputusan berdasarkan pola. Namun, secanggih apapun teknologi, AI tidak memiliki hati nurani, empati, atau nilai moral. Sebuah sistem hanya akan mencerminkan nilai yang ditanamkan oleh pembuatnya. Maka, apabila penggunaan AI tidak dibingkai dengan etika yang kuat, teknologi bisa menjadi alat yang berbahaya sepert memberi ketidakadilan, mengancam privasi, hingga menghapuskan nilai-nilai kemanusiaan. Di sinilah pentingnya menerapkan “kode etik” ke dalam pengembangan teknologi. Hal ini dalam konteks Islam, dapat melalui Al-Qur’an sebagai sumber etika yang holistik dan relevan lintas zaman.

Al-Qur’an mengajarkan prinsip-prinsip universal seperti keadilan (‘adl), tanggung jawab (amanah), dan kasih sayang (rahmah). Prinsip-prinsip ini sangat relevan dalam membingkai arah perkembangan teknologi modern. Al-Qur’an dalam Surah Al-Hujurat ayat 13 mengajarkan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap keberagaman manusia. Nilai ini menjadi relevan ketika kita melihat kasus diskriminasi algoritmik yang terjadi di berbagai negara. Sebuah studi oleh MIT Media Lab pada tahun 2019 menunjukkan bahwa sistem pengenalan wajah berbasis AI cenderung lebih akurat mengenali wajah pria kulit putih dibandingkan wanita dan orang kulit hitam, dengan tingkat kesalahan mencapai 34,7% pada kelompok minoritas. Fenomena ini memperlihatkan bahwa AI tidak netral karena tergantung pada data yang digunakan untuk melatihnya. Maka, diperlukan landasan moral yang kuat dalam perancangan AI, agar kode program tidak sekadar mengikuti logika efisiensi, tetapi juga selaras dengan prinsip keadilan dan kesetaraan sebagaimana diajarkan dalam Islam.

Kemudian, otonomi AI dalam pengambilan keputusan juga memicu kekhawatiran. Misalnya, dalam laporan Pew Research Center (2023), 56% pakar teknologi menyatakan kekhawatiran mereka tentang AI yang suatu hari nanti bisa bertindak tanpa pertimbangan moral manusia. Padahal, sesuai dengan Q,S. Al-Baqarah: 30, islam memandang manusia sebagai khalifah di bumi, yang bertanggung jawab menjaga dan mengelola alam serta seluruh ciptaan-Nya. Maka, saat manusia menciptakan teknologi secerdas apa pun, tetap ada tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa teknologi tersebut membawa maslahat, bukan kerusakan. Oleh karena itu, diperlukan kerangka etika AI yang selaras dengan nilai-nilai agama, seperti transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.

Salah satu fakta yang menguatkan urgensi kerangka etika dalam pengembangan AI datang dari laporan World Economic Forum tahun 2023 yang menyoroti bahwa 62% perusahaan teknologi besar mengakui belum memiliki standar etika yang konsisten dalam pengembangan kecerdasan buatannya. Hal ini menciptakan celah besar bagi lahirnya teknologi yang beroperasi tanpa acuan nilai moral yang jelas, berpotensi merugikan pengguna dan kelompok rentan. Tanpa kontrol yang baik, AI bisa digunakan untuk manipulasi opini publik, pelacakan tanpa izin, hingga eksploitasi data pribadi demi keuntungan ekonomi. Maka, sangat penting menanamkan prinsip amanah dalam pengembangan AI sebagaimana Islam mengajarkan amanah, termasuk amanah ilmu dan teknologi yang harus dijalankan secara bertanggung jawab serta tidak merugikan pihak lain.

Mengintegrasikan antara kecanggihan AI dan nilai-nilai Qur’ani bukan berarti menolak teknologi, tetapi justru memastikan agar teknologi berkembang secara bertanggung jawab. Pendidikan etika berbasis nilai Qur’ani harus ditanamkan kepada para pengembang teknologi. Pengembangan AI bukan hanya untuk efisiensi, tapi juga untuk keadilan dan kemanusiaan. Dalam dunia yang makin terdigitalisasi, kita membutuhkan kebijaksanaan yang mendalam. Di sinilah peran umat Islam, khususnya generasi muda, bukan hanya sebagai pengguna AI, tetapi juga sebagai pengembang teknologi yang berakar pada nilai-nilai luhur.

Nilai-nilai Islam, dengan semangat rahmatan lil ‘alamin, dapat menjadi jembatan yang kokoh untuk memastikan AI berfungsi sesuai nilai kemanusiaan.

Pada akhirnya, pertarungan antara “kode program” dan “kode etik” bukanlah pertarungan yang saling meniadakan, melainkan ruang untuk saling melengkapi. Dunia membutuhkan lebih dari sekadar kecerdasan buatan namun juga membutuhkan kebijaksanaan manusia. Kode program yang membentuk mesin harus dikendalikan oleh kode etik pengembang yang diberikan melalui hati nurani. Al-Qur’an dapat menjadi panduan moral untuk mengarahkan kecanggihan teknologi ke jalan yang benar.

Dunia tidak hanya membutuhkan teknologi yang cerdas, tapi juga manusia yang bijaksana dalam menggunakannya. Kita sedang berada pada persimpangan, apakah teknologi akan menjadi alat pembebasan atau justru memperbudak manusia? Jawabannya ada pada nilai yang kita tanamkan, dan Al-Qur’an dapat menjadi lentera dalam menjalaninya.

Integrasi Sains dan Agama dalam Pemikiran Badiuzzaman Said Nursi

Penulis : Kharisatun Nafila, Editor : Amarul Hakim

Dalam sejarah perkembangan pemikiran manusia, relasi antara sains dan agama sering dianggap secara dikotomi. Sains dianggap sebagai rasionalitas manusia, sedangkan agama dianggap sebagai sesuatu yang bersumber dari wahyu. Pada era modern saat ini kemajuan ilmu pengetahuan sering diiringi oleh krisis spiritual dan merosotnya peran agama dalam kehidupan. Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya kecenderungan masyarakat pada pandangan hidup sekuler, serta menurunnya minat terhadap kajian-kajian keagamaan di berbagai institusi Pendidikan.

Di tengah arus sekularisme dan materialisme yang berkembang pesat, muncul beberapa tokoh yang berupaya memadukan antara sains dan agama tersebut. Salah satunya yaitu Badiuzzaman Said Nursi, yang merupakan seorang pemikir Turki yang hidup pada masa transisi kekhalifahan menuju negara sekuler modern.

Badiuzzaman Said Nursi lahir pada tahun 1877 di Nurs, sebuah desa kecil di wilayah Anotalia Timur, Turki. Ia dikenal sebagai seorang ulama, cendikiawan, dan pembaharu Islam yang sangat produktif terutama dalam merespon tantangan intelektual dan spiritual umat Islam pada masa transisi dari kekhalifahan ustmaniyah menuju negara Republik Turki yang sekular. Badiuzzaman Said Nursi menganggap bahwa sains dan agama merupakan dua kekuatan yang tidak saling meniadakan, melainkan dua cahaya yang saling melengkapi dalam membimbing manusia dalam kebenaran. Melalui karya monumentalnya yaitu Risalah Nur yang menawarkan sebuah pendekatan baru dalam memahami wahyu dan alam semesta secara terpadu.

Baca juga : Pemikiran dan Kepemimpinan KH. Ahmad Rifa’I BIN Raden Muhammad Marhum Chilmy Munazil

Menurut Nursi, alam adalah “Kitab terbuka” yang dapat dibaca melalui ilmu pengetahuan, sedangkan Al-Qur’an adalah petunjuk yang mengarahkan manusia untuk memahami realitas yang benar. Nursi memperkenalkan konsep mana-i harfi yaitu pendekatan dalam membaca alam dan fenomena kehidupan sebagai tanda atau isyarat yang menunjuk kepada keberadaan dan sifat-sifat ilahi. Melalui pendekatan tersebut setiap fenomena alam bukan hanya objek kajian ilmiah, tetapi juga sarana untuk memperdalam keimanan. Ia menolak pandangan bahwa sains dan agama berada dalam konflik tetapi mengajak manusia untuk mengintegrasikan keduanya dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam konteks Pendidikan, Nursi mengusulkan model integrasi ilmu agama dan sains yang dikenal dengan istilah madrasah al-zahirah yaitu lembaga pendidikan yang menggabungkan ilmu-ilmu keislaman dengan ilmu-ilmu modern. Lembaga ini diidealkan sebagai ruang pembelajaran yang tidak hanya mencetak ilmuwan dan ulama, tetapi manusia seutuhnya yang memiliki keseimbangan antara akal dan hati. Tujuannya adalah untuk menciptakan generasi yang tidak hanya memahami ajaran agama secara mendalam, tetapi juga mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan dalam kehidupan.

Pendekatan tersebut relevan dengan tantangan zaman modern, di mana sekularisasi dan materialisme seringkali memisahkan antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai spiritual. Nursi menekankan bahwa ilmu pengetahuan modern, seperti fisika dan kimia dapat digunakan untuk memperkuat keimanan jika dipahami dalam konteks spiritual. Sebagai contoh ia menjelaskan bahwa perubahan energi di alam semesta menunjukkan adanya kekuatan yang tidak berubah, yaitu Tuhan yang Maha Kuasa. Pendekatan ini menunjukkan bahwa nursi tidak hanya melihat sains sebagai alat untuk memahami dunia fisik, tetapi juga sarana untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.

Baca juga : Moderasi Beragama sebagai Solusi Mengatasi Polarisasi Sosial di Indonesia

Pemikiran Badiuzzaman Said Nursi menunjukkan bahwa sains dan agama bukanlah dua kutub yang saling bertentangan. Melainkan dua jalan menuju kebenaran yang saling menguatkan. Di era modern yang penuh tantangan, pendekatan integratif yang ditawarkan oleh Badiuzzaman Said Nursi menjadi sangat relevan. Oleh karena itu penting bagi kita untuk meninjau kembali cara pandang terhadap sains dan agama, serta membangun Pendidikan yang mampu menggabungkan keduanya secara harmonis.

Modernisasi Masyarakat: Tantangan Dan Strategi Berdakwah Yang Relevan

Penulis: Said Kosim, Editor: Sirli Amry

Sebagai upaya menyebarkan ajaran agama atau kepercayaan tertentu, dakwah berperan penting dalam membentuk masyarakat dan memajukan nilai-nilai moral. Namun, memperkenalkan dakwah ke dalam masyarakat modern seringkali menghadapi berbagai tantangan yang kompleks. Tulisan ini membahas beberapa permasalahan besar yang dihadapi para pelaku dakwah ketika berinteraksi dengan masyarakat dan upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasinya.

Salah satu tantangan terbesar dalam mengamalkan dakwah di masyarakat adalah ketidakmampuan memahami agama dan keyakinan yang diajarkan. Seringkali masyarakat mempunyai kesalahpahaman dan prasangka terhadap ajaran agama tertentu, sehingga dapat menghambat upaya dakwah. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya pendidikan agama yang tepat, kuatnya pengaruh budaya lokal, dan misinformasi melalui media massa dan media sosial. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan adanya pendekatan pengajaran dakwah yang lebih holistik, termasuk pendidikan agama yang diintegrasikan dalam kehidupan sehari-hari dan kampanye kesadaran untuk memperbaiki kesalahpahaman.

Baca Juga:  Strategi dan Media Dakwah di Era Digital

Selain itu, masalah lain yang sering dihadapi oleh pelaku dakwah adalah resistensi terhadap perubahan. Masyarakat sering kali memiliki kecenderungan untuk mempertahankan status quo dan menolak ide-ide baru, termasuk ajaran agama yang diusulkan oleh para dai. Hal ini dapat disebabkan oleh ketidaknyamanan terhadap hal-hal yang tidak familiar atau rasa takut akan kehilangan identitas budaya mereka. Untuk mengatasi resistensi ini, pelaku dakwah perlu membangun hubungan yang kuat dengan masyarakat, memahami kebutuhan dan kekhawatiran mereka, serta menjelaskan dengan bijak bagaimana ajaran agama yang diajarkan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan mereka.

Selanjutnya, dalam masyarakat yang semakin pluralistik seperti saat ini, dakwah sering kali menghadapi persaingan dengan berbagai pemahaman agama dan kepercayaan lainnya. Hal ini dapat mengaburkan pesan yang disampaikan oleh pelaku dakwah dan menyulitkan masyarakat untuk memilih di antara berbagai opsi yang tersedia. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan pendekatan yang inklusif dan dialog antar agama yang membawa pemahaman yang lebih baik tentang kesamaan dan perbedaan antara berbagai keyakinan. Melalui dialog yang terbuka dan rasa saling menghormati, masyarakat dapat belajar untuk hidup berdampingan dengan damai meskipun memiliki perbedaan dalam keyakinan agama atau kepercayaan.

Baca Juga:  Mencegah Perundungan di Sekolah Melalui Penguatan Pendidikan Keagamaan

Tantangan lain yang tidak kalah pentingnya adalah perubahan sosial dan budaya yang terus menerus. Masyarakat modern sering mengalami perubahan yang cepat dan kompleks, termasuk perubahan nilai-nilai dan norma-norma sosial. Hal ini dapat menyebabkan ketegangan antara ajaran agama dan tuntutan-tuntutan kehidupan modern, seperti gender, teknologi, dan konsumerisme. Untuk mengatasi tantangan ini, pelaku dakwah perlu memahami konteks sosial dan budaya tempat mereka berada, serta menafsirkan ajaran agama dengan cara yang relevan dan bermakna bagi masyarakat modern. Fleksibilitas dan keterbukaan terhadap perubahan adalah kunci untuk menjaga relevansi dakwah dalam menghadapi dinamika sosial yang terus berkembang.

Selain tantangan internal, pelaku dakwah juga sering menghadapi tantangan eksternal, termasuk tekanan politik, hukum, dan sosial. Di beberapa negara, dakwah dapat dibatasi oleh undang-undang atau aturan yang membatasi kebebasan beragama, sementara di tempat lain, dakwah dapat menjadi sasaran intoleransi dan kekerasan. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan dukungan dan advokasi dari masyarakat lokal maupun internasional untuk memastikan kebebasan beragama dan hak asasi manusia yang dijamin oleh hukum internasional. Selain itu, pelaku dakwah perlu membangun jejaring yang kuat dengan lembaga-lembaga yang peduli terhadap kebebasan beragama dan toleransi, serta memperkuat kapasitas mereka dalam memperjuangkan hak-hak tersebut.

Dalam menghadapi berbagai tantangan yang kompleks ini, penting bagi pelaku dakwah untuk tetap mempertahankan integritas, kesabaran, dan semangat untuk berbuat kebaikan. Meskipun jalan menuju perubahan mungkin sulit dan penuh dengan rintangan, kesungguhan dan keteguhan hati dalam menyampaikan pesan yang baik dan benar akan membawa dampak positif dalam membentuk masyarakat yang lebih baik dan lebih bermartabat. Dengan mengatasi tantangan-tantangan ini secara bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, toleran, dan sejahtera bagi semua warga masyarakat.

Untuk menghadapi tantangan-tantangan dakwah yang beragam, dai dituntut untuk memiliki strategi yang jelas agar pesan dakwah dapat tersampaikan dengan baik, diantaranya:

Baca Juga:  Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Moderasi Beragama di Indonesia

    1. Pendidikan Agama yang Terintegrasi. Salah satu strategi utama dalam menghadapi tantangan dakwah adalah dengan menyediakan pendidikan agama yang terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari. Ini mencakup pendekatan holistik dalam penyampaian ajaran agama yang tidak hanya berfokus pada aspek teologis, tetapi juga memperhatikan konteks sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Para dai dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan, seperti sekolah dan universitas, untuk mengembangkan kurikulum yang relevan dan menarik bagi siswa agar mereka dapat memahami dan menginternalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
    2. Pembangunan Hubungan yang Kuat dengan Masyarakat. Pembangunan hubungan yang kuat dengan masyarakat adalah kunci dalam mengatasi resistensi terhadap dakwah. Para dai perlu berusaha untuk menjadi bagian dari komunitas, mendengarkan kebutuhan dan kekhawatiran mereka, serta membangun hubungan saling percaya. Dengan demikian, para dai dapat lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan agama yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, sambil memperhitungkan konteks budaya dan sosial yang ada.
    3. Dialog Antaragama yang Membawa Pemahaman Lebih Baik. Para dai dapat mengadopsi strategi dialog antaragama sebagai cara untuk mengatasi persaingan antar keyakinan dan mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang kesamaan dan perbedaan antara agama-agama. Dengan terlibat dalam dialog yang terbuka dan rasa saling menghormati, para dai dapat membantu membangun jembatan antara berbagai komunitas agama dan mempromosikan perdamaian serta toleransi di antara mereka.
    4. Penafsiran Agama yang Relevan dan Bermakna. Dalam menghadapi perubahan sosial dan budaya, para dai perlu mampu menafsirkan ajaran agama dengan cara yang relevan dan bermakna bagi masyarakat modern. Ini melibatkan kemampuan untuk membaca dan memahami konteks sosial dan budaya tempat mereka berada, serta mengadaptasi pesan-pesan agama untuk merespons tantangan dan aspirasi yang dihadapi oleh masyarakat saat ini. Dengan demikian, dakwah tetap relevan dan memiliki dampak yang positif dalam membentuk perilaku dan nilai-nilai masyarakat.
    5. Dukungan dan Advokasi untuk Kebebasan Beragama. Para dai juga perlu bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang peduli terhadap kebebasan beragama dan hak asasi manusia untuk memastikan bahwa mereka memiliki dukungan dan advokasi yang memadai dalam menghadapi tantangan eksternal, seperti tekanan politik, hukum, dan sosial. Dengan memperkuat kapasitas mereka dalam memperjuangkan hak-hak tersebut, para dai dapat memastikan bahwa mereka memiliki lingkungan yang mendukung untuk melaksanakan tugas dakwah mereka.
    6. Keterbukaan terhadap Perubahan dan Inovasi. Para dai perlu memiliki keterbukaan terhadap perubahan dan inovasi dalam metode dan strategi dakwah mereka. Masyarakat modern terus berubah, dan para dai perlu dapat beradaptasi dengan cepat untuk tetap relevan dan efektif dalam menyampaikan pesan agama. Ini melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), seperti media sosial dan platform digital lainnya, untuk mencapai audiens yang lebih luas dan mempromosikan pesan-pesan agama dengan cara yang menarik dan mudah diakses.

Dengan menerapkan strategi-strategi ini dengan baik, para dai dapat mengatasi berbagai tantangan dalam melakukan dakwah dalam masyarakat. Meskipun jalan menuju perubahan mungkin penuh dengan rintangan, kesungguhan dan keteguhan hati para dai dalam memperjuangkan pesan-pesan agama yang baik dan benar akan membawa dampak positif dalam membentuk masyarakat yang lebih baik dan lebih bermartabat.

Dari Vatikan untuk Dunia, Robert Francis Prevost Resmi Terpilih Menjadi Paus Baru

Penulis: Ika Amiliya Nurhidayah, Editor: Fajri Muarrikh

Vatikan, hijratunaa.com – Kardinal Robert Francis Prevost resmi terpilih menjadi Paus baru pada Kamis, (08/05/2025). Kabar tersebut diumumkan oleh Kardinal Protodiakon Dominique Mamberti dari balkon Kapel Sistina di Roma, Italia.

Robert Francis Prevort (69), Kardinal asal Chicago, Illinois, Amerika Serikat ini terpilih menjadi Paus ke-267 dalam konklaf tertutup yang berlangsung tiga putaran sejak Rabu, (07/05/2025) di Kapel Sistina, Vatikan. Konklaf ini dihadiri oleh 133 Kardinal dari sejumlah negara.

Dilansir dari CNN Indonesia, Prevost pernah menduduki beberapa jabatan sebelum terpilih menjadi Paus baru. Di antaranya sebagai Uskup Chiclayo di Peru pada 2015 hingga 2023, menjabat sebagai Uskup Agung Chicago, dan pernah pula menjabat di Komisi Kepausan untuk Amerika Latin.

Dilansir dari kompas.com, Prevost memilih nama Leo XIV. Makna nama tersebut diungkapkan oleh Pakar Vatikan, Francois Mabille, bahwa selama dedikasinya, kemungkinan besar Prevost akan kembali mengangkat isu-isu sosial, termasuk dalam konteks baru seperti dampak kecerdasan buatan dan globalisasi yang tidak merata.

Setelah resmi terpilih, Prevost secara perdana diperkenalkan kepada publik di balkon Basilika Santo Petrus. Ribuan umat Katolik yang hadir di halaman Basilika Santo Petrus waktu setempat menyambut Paus Leo XIV dengan penuh suka cita.

Untuk kali pertama, Paus Leo XIV menyampaikan pesan kepada umat Katolik seluruh dunia.

“Salam, saudara-saudari. Ini adalah salam pertama dari Kristus yang bangkit. Semoga damai menyertai kalian. Ini adalah kedamaian dari Kristus yang bangkit,” ujarnya.

Diperkenalkannya Prevost sebagai Paus baru juga turut memberikan kabar bahagia bagi umat Katolik di seluruh dunia, karena video perkenalannya di Balkon Basilika Santo Petrus beredar di media sosial.

Sumber gambar: kompas.com

Moderasi Beragama sebagai Pendorong Mobilitas Sosial di Era Modern

Penulis: Syahrum Maulidal F., Editor: Azzam Nabil H.

Masyarakat adalah kumpulan individu yang saling berinteraksi dan memiliki kepentingan bersama. Seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat mengalami perubahan sosial yang tak terhindarkan. Perubahan ini tidak hanya menyangkut aspek struktural, tetapi juga menyentuh nilai-nilai budaya, ekonomi, dan religius yang membentuk wajah masyarakat modern. Dalam konteks ini, perubahan sosial tidak terjadi begitu saja. Ia bisa berasal dari dalam masyarakat sendiri seperti pertumbuhan jumlah penduduk, munculnya penemuan baru, konflik sosial, hingga revolusi budaya. Sementara dari luar, perubahan dapat didorong oleh peperangan, kondisi alam, maupun pengaruh budaya asing yang masuk melalui arus globalisasi. Di tengah dinamika ini, masyarakat dituntut untuk mampu beradaptasi dengan cepat tanpa kehilangan identitas dasarnya. Perubahan yang terjadi, cepat atau lambat, akan membentuk ulang struktur masyarakat, memengaruhi sistem nilai, dan membuka peluang bagi setiap individu untuk berpindah dalam struktur sosial.

Baca juga: Dakwah No Ribet: Antara Pahala, Views, dan Moderasi Beragama di TikTok

Berkaitan dengan ini, mobilitas sosial yang berkembang menjadi salah satu bentuk perubahan sosial dimana terdapat gejala yang mencerminkan keinginan alami manusia untuk memperbaiki status hidupnya. Ada dua bentuk utama mobilitas sosial, yaitu horizontal dan vertikal. Mobilitas horizontal terjadi ketika seseorang atau kelompok berpindah dalam satu lapisan sosial yang sejajar, tanpa mengubah kedudukan status sosialnya. Misalnya, seorang guru agama yang kemudian memutuskan menjadi pengusaha, namun tetap mempertahankan nilai-nilai keagamaan yang moderat dalam praktik usahanya. Contoh ini menunjukkan bahwa perpindahan peran sosial dapat berlangsung harmonis, tanpa harus menanggalkan prinsip-prinsip beragama yang inklusif dan toleran.

Sementara itu, mobilitas sosial vertikal menyangkut perubahan status sosial ke arah yang lebih tinggi (naik) atau lebih rendah (turun). Faktor-faktor yang memengaruhi mobilitas vertikal meliputi kekayaan, kekuasaan, dan pendidikan. Seseorang yang memiliki akses pendidikan tinggi cenderung memiliki peluang lebih besar untuk naik status sosialnya. Di sinilah moderasi beragama memainkan peran penting. Ketika seseorang menginternalisasi nilai-nilai agama yang moderat, terbuka terhadap perubahan, namun tetap teguh dalam prinsip moral, maka peluang untuk sukses secara sosial-ekonomi akan semakin terbuka. Seorang pemuda dari keluarga sederhana yang aktif dalam kegiatan keagamaan dan konsisten dalam belajar, misalnya, dapat meraih pendidikan tinggi dan menjadi manajer di perusahaan besar. Ini adalah bukti bahwa semangat moderasi dalam beragama tidak hanya memperkuat spiritualitas, tetapi juga mendukung pencapaian sosial yang lebih tinggi.

Baca juga: Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Moderasi Beragama di Indonesia

Moderasi beragama menempatkan nilai-nilai seperti toleransi, keseimbangan, dan keadilan sebagai landasan dalam hidup bermasyarakat. Prinsip-prinsip ini sangat relevan di era globalisasi, di mana perbedaan keyakinan, budaya, dan gaya hidup semakin tampak. Dengan menerapkan sikap moderat, masyarakat tidak hanya mampu meredam potensi konflik, tetapi juga mendorong terciptanya ruang sosial yang adil dan inklusif. Dalam lingkungan yang demikian, mobilitas sosial menjadi lebih terbuka bagi siapa pun, tanpa diskriminasi berdasarkan agama atau latar belakang sosial.

Secara keseluruhan, perubahan sosial adalah keniscayaan yang diikuti oleh mobilitas dalam struktur masyarakat. Moderasi beragama berperan sebagai jembatan yang menghubungkan nilai-nilai tradisional dengan realitas modern yang dinamis. Dalam masyarakat yang plural dan terus berubah, moderasi tidak hanya menjadi ajaran, tetapi menjadi kebutuhan dalam membangun kehidupan yang harmonis dan berkemajuan. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai agama yang moderat ke dalam proses sosial, setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk tumbuh, berkembang, dan berpindah ke posisi sosial yang lebih baik dalam struktur masyarakat.

*Sumber ilustrasi: Artificial Intellegence

Menelisik Sisi Historis Penyebutan Gelar “Haji” di Indonesia

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Amarul Hakim

Saat ini, umat Islam memasuki bulan Dzulqa’dah yang mana menjadi salah satu bulan dilaksanakannya ibadah haji. Sebagaimana dalam Quran surat al-Baqarah ayat 197, Allah swt. berfirman:

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ

“(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!” (QS Al-Baqarah [2]: 197)

Sebagian besar Ulama menafsirkan bahwa bulan-bulan yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah bulan Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah. Dalam hal ini Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, maksud ayat di atas adalah waktu pelaksanaan ihram, bukan semua rangkaiaan haji. Karena pada dasarnya pelaksanaan haji tidak sampai berbulan-bulan.

Disisi lain, ada fenomena menarik yang berkaitan dengan ibadah Haji ini, dimana sebagian masyarakat Indonesia yang telah selesai melaksanakan ibadah haji, kerap kali dipasangkan dengan gelar “haji”. Namun bagaimana sebenarnya sejarah penyematan gelar haji ini?

Gelar “Haji” mulai dikenal secara luas dan digunakan secara resmi di Indonesia sejak masa penjajahan Belanda. Gelar ini disematkan kepada umat Islam yang telah menunaikan ibadah haji ke Mekah. Pada masa itu, perjalanan ke tanah suci sangat sulit, memakan waktu lama, dan membutuhkan biaya besar. Karena itu, hanya orang-orang tertentu yang mampu melakukannya, dan mereka pun memperoleh status sosial yang tinggi di mata masyarakat. Gelar “Haji” kemudian menjadi lambang kehormatan, keberagamaan, serta kesuksesan finansial.

Melihat sebagian masyarakat Indonesia yang melaksanakan ibadah haji, pemerintah kolonial Belanda menyadari meningkatnya jumlah jamaah haji dan merasa khawatir terhadap kemungkinan masuknya gagasan-gagasan politik Islam dari Timur Tengah yang dapat memicu perlawanan terhadap kolonialisme. Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah kolonial Belanda mendirikan Konsulat Jenderal di Arab Saudi pada tahun 1872. Konsulat ini berperan dalam mendata aktivitas jamaah asal Hindia Belanda dan mewajibkan mereka mengenakan atribut khusus, termasuk gelar “Haji,” guna memudahkan proses pemantauan, termasuk melalui izin resmi dan pencatatan administratif. Dalam hal ini, gelar “Haji” juga berfungsi sebagai instrumen kontrol sosial dan politik, karena pemerintah bisa memantau individu-individu yang berpotensi menjadi pemimpin berpengaruh di kalangan umat Islam.

Sementara itu, masyarakat memaknai gelar “Haji” sebagai simbol kemuliaan sosial dan religius. Mereka yang menyandang gelar ini sering dijadikan teladan dan dianggap memiliki tingkat spiritualitas yang lebih tinggi. Di tengah situasi kolonial, gelar ini juga menjadi bentuk perlawanan budaya terhadap dominasi Barat, karena umat Islam tetap mempertahankan identitas keagamaannya melalui ibadah dan simbol keislaman seperti gelar “Haji”. Dengan demikian, gelar ini bukan hanya mencerminkan aspek religius, tetapi juga mengandung dimensi sosial dan politik dalam konteks penjajahan.

Sehingga berkaitan dengan hal ini, ibadah haji tidak hanya menjadi kewajiban spiritual bagi umat Islam, tetapi juga memiliki makna sosial, budaya, dan politik yang kuat, terutama dalam konteks sejarah Indonesia. Gelar “Haji” yang disematkan kepada mereka yang telah menunaikannya, mencerminkan perjalanan panjang umat Islam dalam menjaga identitas, kehormatan, dan keteguhan iman di tengah tekanan kolonialisme. Kini, meskipun akses terhadap ibadah haji jauh lebih terbuka dibanding masa lalu, makna simbolis dan spiritual dari gelar tersebut tetap hidup dan menjadi bagian penting dari konstruksi sosial umat Islam Indonesia. Ibadah haji pun terus menjadi jembatan yang menghubungkan antara nilai-nilai keagamaan dan dinamika masyarakat dalam lintasan sejarah.

*Source: BPKH Sejarah Penyematan Gelar Haji di Indonesia
Sumber ilustrasi: blitar.inews.id (haji zaman kolonial belanda)

Strategi Dakwah dalam Menghadapi Tantangan Modernisasi

Penulis: Said Kosim, Editor: Azzam Nabil H.

Sebagai upaya menyebarkan ajaran agama yang moderat, dakwah dapat berperan penting dalam membentuk masyarakat dan memajukan nilai-nilai moral dan toleransi. Namun, memperkenalkan dakwah ke dalam masyarakat modern seringkali menghadapi berbagai tantangan yang kompleks.

Salah satu tantangan terbesar dalam melaksanakan dakwah di masyarakat adalah ketidakmampuan dalam memahami ajaran agama yang kemudian menimbulkan salah tafsir sehingga membuat masyarakat jadi mudah menilai salah dan benar tanpa ada landasan yang kuat dari ilmu agama itu sendiri. Kesalahan dalam menafsirkan pesan agama yang dibawa oleh Rasulullah, melalui Al-Quran dan Hadits, seringkali timbul karena kesalahpahaman dan tidak adanya bimbingan dari guru yang mumpuni.

Selain itu, masalah lain yang sering dihadapi oleh pelaku dakwah adalah resistensi terhadap perubahan. Masyarakat sering kali memiliki kecenderungan untuk mempertahankan status quo dan menolak ide-ide baru, termasuk ajaran agama yang diusulkan oleh para dai. Hal ini dapat disebabkan oleh ketidaknyamanan terhadap hal-hal yang tidak familiar atau rasa takut akan kehilangan identitas budaya mereka. Untuk mengatasi resistensi ini, pelaku dakwah perlu membangun hubungan yang kuat dengan masyarakat, memahami kebutuhan dan kekhawatiran mereka, serta menjelaskan dengan bijak bagaimana ajaran agama yang diajarkan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan mereka.

Baca juga: Dakwah No Ribet: Antara Pahala, Views, dan Moderasi Beragama di TikTok

Selanjutnya, dalam masyarakat yang semakin pluralistik seperti saat ini, dakwah sering kali menghadapi persaingan dengan berbagai pemahaman agama dan kepercayaan lainnya. Hal ini dapat mengaburkan pesan yang disampaikan oleh pelaku dakwah dan membuat sulit bagi masyarakat untuk memilih di antara berbagai opsi yang tersedia. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan pendekatan yang inklusif dan dialog antaragama yang membawa pemahaman yang lebih baik tentang kesamaan dan perbedaan antara berbagai keyakinan. Melalui dialog yang terbuka dan rasa saling menghormati, masyarakat dapat belajar untuk hidup berdampingan dengan damai meskipun memiliki perbedaan dalam keyakinan agama atau kepercayaan.

Tantangan lain yang tidak kalah pentingnya adalah perubahan sosial dan budaya yang terus menerus. Masyarakat modern sering mengalami perubahan yang cepat dan kompleks, termasuk perubahan nilai-nilai dan norma-norma sosial. Hal ini dapat menyebabkan ketegangan antara ajaran agama dan tuntutan-tuntutan kehidupan modern, seperti gender, teknologi, dan konsumerisme. Untuk mengatasi tantangan ini, pelaku dakwah perlu memahami konteks sosial dan budaya tempat mereka berada, serta menafsirkan ajaran agama dengan cara yang relevan dan bermakna bagi masyarakat modern. Fleksibilitas dan keterbukaan terhadap perubahan adalah kunci untuk menjaga relevansi dakwah dalam menghadapi dinamika sosial yang terus berkembang.

Selain tantangan internal, pelaku dakwah juga sering menghadapi tantangan eksternal, termasuk tekanan politik, hukum, dan sosial. Di beberapa negara, dakwah dapat dibatasi oleh undang-undang atau aturan yang membatasi kebebasan beragama, sementara di tempat lain, dakwah dapat menjadi sasaran intoleransi dan kekerasan. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan dukungan dan advokasi dari masyarakat lokal maupun internasional untuk memastikan kebebasan beragama dan hak asasi manusia yang dijamin oleh hukum internasional. Selain itu, pelaku dakwah perlu membangun jejaring yang kuat dengan lembaga-lembaga yang peduli terhadap kebebasan beragama dan toleransi, serta memperkuat kapasitas mereka dalam memperjuangkan hak-hak tersebut.

Baca juga: Media Sosial dan Moderasi Beragama: Antara Dakwah Digital dan Polarisasi

Dalam menghadapi berbagai tantangan yang kompleks ini, penting bagi pelaku dakwah untuk tetap mempertahankan integritas, kesabaran, dan semangat untuk berbuat kebaikan. Meskipun jalan menuju perubahan mungkin sulit dan penuh dengan rintangan, kesungguhan dan keteguhan hati dalam menyampaikan pesan agama dengan berlandaskan pada sikap moderat akan membawa dampak positif dalam membentuk masyarakat yang lebih baik dan lebih bermartabat. Dengan mengatasi tantangan-tantangan ini secara bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan toleran sebagai bentuk penguatan nilai-nilai moderasi beragama.

Untuk menghadapi tantangan-tantangan dakwah yang beragam, dai diharapkan mampu menyusun strategi yang jelas agar pesan dakwah dapat tersampaikan dengan baik, seperti diantaranya:

  1. Pendidikan Agama yang Terintegrasi.
    Salah satu strategi utama dalam menghadapi tantangan dakwah adalah dengan menyediakan pendidikan agama yang terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari. Ini mencakup pendekatan holistik dalam penyampaian ajaran agama yang tidak hanya berfokus pada aspek teologis, tetapi juga memperhatikan konteks sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Para dai dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan, seperti sekolah dan universitas, untuk mengembangkan kurikulum yang relevan dan menarik bagi siswa agar mereka dapat memahami dan menginternalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Pembangunan Hubungan yang Kuat dengan Masyarakat.
    Pembangunan hubungan yang kuat dengan masyarakat adalah kunci dalam mengatasi resistensi terhadap dakwah. Para dai perlu berusaha untuk menjadi bagian dari komunitas, mendengarkan kebutuhan dan kekhawatiran mereka, serta membangun hubungan saling percaya. Dengan demikian, para dai dapat lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan agama yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, sambil memperhitungkan konteks budaya dan sosial yang ada.

    Baca juga: Membangun Masyarakat Moderat melalui Komunikasi Dakwah

  3. Dialog Antaragama yang Membawa Pemahaman Lebih Baik.
    Para dai dapat mengadopsi strategi dialog antaragama sebagai cara untuk mengatasi persaingan antar keyakinan dan mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang kesamaan dan perbedaan antara agama-agama. Dengan terlibat dalam dialog yang terbuka dan rasa saling menghormati, para dai dapat membantu membangun jembatan antara berbagai komunitas agama dan mempromosikan perdamaian serta toleransi di antara mereka.
  4. Penafsiran Agama yang Relevan dan Bermakna.
    Dalam menghadapi perubahan sosial dan budaya, para dai perlu mampu menafsirkan ajaran agama dengan cara yang relevan dan bermakna bagi masyarakat modern. Ini melibatkan kemampuan untuk membaca dan memahami konteks sosial dan budaya tempat mereka berada, serta mengadaptasi pesan-pesan agama untuk merespons tantangan dan aspirasi yang dihadapi oleh masyarakat saat ini. Dengan demikian, dakwah tetap relevan dan memiliki dampak yang positif dalam membentuk perilaku dan nilai-nilai masyarakat.
  5. Dukungan dan Advokasi untuk Kebebasan Beragama.
    Para dai juga perlu bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang peduli terhadap kebebasan beragama dan hak asasi manusia untuk memastikan bahwa mereka memiliki dukungan dan advokasi yang memadai dalam menghadapi tantangan eksternal, seperti tekanan politik, hukum, dan sosial. Dengan memperkuat kapasitas mereka dalam memperjuangkan hak-hak tersebut, para dai dapat memastikan bahwa mereka memiliki lingkungan yang mendukung untuk melaksanakan tugas dakwah mereka.
  6. Keterbukaan terhadap Perubahan dan Inovasi.
    Para dai perlu memiliki keterbukaan terhadap perubahan dan inovasi dalam metode dan strategi dakwah mereka. Masyarakat modern terus berubah, dan para dai perlu dapat beradaptasi dengan cepat untuk tetap relevan dan efektif dalam menyampaikan pesan agama. Ini melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), seperti media sosial dan platform digital lainnya, untuk mencapai audiens yang lebih luas dan mempromosikan pesan-pesan agama dengan cara yang menarik dan mudah diakses.

Dengan menerapkan strategi-strategi ini, para dai diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan dalam melakukan dakwah dalam masyarakat. Meskipun jalan menuju perubahan mungkin penuh dengan rintangan, kesungguhan dan keteguhan hati para dai dalam memperjuangkan pesan-pesan agama yang baik dan benar akan membawa dampak positif dalam membentuk masyarakat yang lebih baik dan lebih bermartabat.

*Sumber ilustrasi: Dribble.com (Muslim Man giving Religious Lectures by ianmikraz on Dribbble)

Cahaya Cinta dan Teladan dari Emha (Cak Nun)

Penulis: Said Kosim, Editor: Fajri Muarrikh

Muhammad Ainun Nadjib atau yang akrab disapa Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun, adalah tokoh yang tidak hanya dikenal di Indonesia tetapi juga di dunia internasional sebagai seorang budayawan, penyair, penulis, pemikir Islam, dan tokoh masyarakat.

Kehidupannya mencerminkan perjalanan panjang seorang intelektual yang senantiasa berpihak pada keadilan, kesetaraan, dan kedamaian.

Lahir pada 27 Mei 1953 di Desa Menturo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Cak Nun tumbuh di lingkungan pesantren dan keluarga santri. Ia adalah anak keempat dari lima bersaudara. Ayahnya, Mohammad Abdul Latief, adalah seorang guru agama yang dikenal taat. Tradisi Islam yang kuat di keluarganya menjadi pondasi bagi pemikiran Cak Nun di kemudian hari.

Silsilah Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) berkaitan dengan garis keturunan keluarga yang berasal dari lingkungan religius di Jawa Timur, khususnya daerah Jombang, yang dikenal sebagai salah satu pusat perkembangan pesantren dan tokoh-tokoh ulama besar. Cak Nun berasal dari keluarga yang sederhana namun religius dan penuh nilai-nilai luhur. Ayahnya, seorang guru agama, menjadi sosok sentral dalam membentuk karakter Cak Nun. Dari lingkungan pesantren dan tradisi keislaman di Jombang inilah, Cak Nun tumbuh menjadi seorang tokoh yang membawa pesan perdamaian, cinta, dan harmoni melalui karya, pemikiran, dan dakwah budaya.

Baca juga: KH. Abdul Hamid Pasuruan Sosok Ulama Sufi dan Tokoh-Panutan/

Pada usia remaja, Cak Nun mengalami pergolakan batin dan mencari makna kehidupan. Ia meninggalkan pesantren Gontor untuk mengembara ke Yogyakarta, kota yang kemudian membentuk sebagian besar kepribadiannya. Di Yogyakarta, ia bertemu dengan para seniman, intelektual, dan aktivis yang membentuk wawasannya.

Meskipun ia sempat kuliah di Universitas Gadjah Mada, ia memilih jalur pendidikan otodidak dan berguru kepada banyak tokoh besar, seperti Umar Kayam, Umbu Landu Paranggi, dan WS Rendra. Persentuhannya dengan komunitas sastra dan seni Yogya menjadikannya seorang pemikir yang tidak hanya religius, tetapi juga artistik.

Pada masa ini, ia mulai menulis puisi, esai, dan cerpen yang dimuat di media nasional seperti Kompas dan Tempo. Tulisannya sering kali sarat kritik sosial dan bernada spiritual, mencerminkan keresahannya terhadap ketimpangan sosial dan dekadensi moral masyarakat.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Lukman Hakim Saifuddin Pembawa Obor Toleransi Ala Gus Dur Muda

Cak Nun menonjol sebagai seorang sastrawan yang menghasilkan banyak karya monumental, seperti:
99 Untuk Tuhanku: Kumpulan puisi yang menjadi refleksi spiritual dan hubungan manusia dengan Sang Pencipta.
Indonesia Bagian dari Desa Saya: Esai kritis tentang kondisi sosial-politik Indonesia.
Markesot Bertutur: Kisah filsuf desa yang memberikan pandangan mendalam namun sederhana tentang kehidupan.
Arus Bawah: Kumpulan tulisan yang membahas dinamika sosial masyarakat kecil di Indonesia.
Cak Nun menggunakan sastra sebagai media untuk membangkitkan kesadaran masyarakat, mengkritik kekuasaan yang tidak adil, serta menyampaikan pesan spiritual secara humanis.

Cak Nun menjadi lebih dikenal luas melalui Maiyah, sebuah komunitas diskusi yang ia dirikan. Maiyah bukan hanya sekadar forum intelektual, tetapi juga sebuah ruang spiritual, budaya, dan sosial yang terbuka untuk semua kalangan.

Melalui Maiyah, ia menyampaikan pesan-pesan yang inklusif terhadap berbagai keyakinan dan pandangan; enekankan pentingnya cinta kasih, keadilan, dan keberpihakan kepada kaum marginal; menggugah umat untuk tidak sekadar beragama secara ritual, tetapi juga mempraktikkan nilai-nilai universal Islam dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan Maiyah sering kali dikemas dengan pengajian budaya dan musik yang melibatkan Kiai Kanjeng, kelompok musik yang ia bentuk. Musik mereka menggabungkan elemen tradisional, modern, dan spiritual, menciptakan harmoni yang unik dan menyentuh hati berbagai kalangan.

Pemikiran Cak Nun tidak hanya tentang agama, tetapi juga kritik terhadap politik, ekonomi, dan sosial. Ia sering menyerukan: kejujuran dan keadilan dalam kepemimpinan; kesadaran kolektif masyarakat untuk hidup berdampingan tanpa diskriminasi; pentingnya merawat kebudayaan sebagai identitas bangsa.

Ia sering hadir di tengah konflik untuk menjadi mediator, seperti dalam kasus konflik sosial di Ambon, Poso, dan wilayah-wilayah lain di Indonesia. Perannya sebagai penyejuk di tengah ketegangan menjadikannya tokoh yang dihormati oleh berbagai golongan, baik Islam maupun non-Islam.

Cak Nun memiliki peran yang sangat penting dan unik dalam penyebaran agama Islam di Indonesia, terutama melalui pendekatan budaya, seni, dan dialog kemanusiaan. Berbeda dengan pendekatan formal yang sering bersifat doktrinal, Cak Nun menyampaikan nilai-nilai Islam secara inklusif, damai, dan membumi, menjadikannya mudah diterima oleh berbagai kalangan masyarakat.

Cak Nun menggunakan seni dan budaya sebagai media untuk menyampaikan ajaran Islam yang penuh cinta, kedamaian, dan toleransi. Salah satu contoh konkret adalah melalui KiaiKanjeng, kelompok musik yang ia bentuk.

KiaiKanjeng menggabungkan unsur musik tradisional, modern, dan spiritual, menciptakan harmoni yang merefleksikan ajaran Islam sebagai agama yang merangkul keberagaman. Musik mereka sering dijadikan sebagai pengantar refleksi ajaran Islam dalam suasana yang lebih santai namun mendalam. Contohnya, dalam pengajian budaya, Cak Nun menyelipkan nilai-nilai tauhid, akhlak mulia, dan pentingnya kebersamaan sambil diiringi oleh lantunan musik dari KiaiKanjeng.

Hal ini membuat dakwahnya lebih “menghidupkan” dibandingkan ceramah formal.
Cak Nun mendirikan Maiyah, yaitu forum pengajian budaya yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri.

Maiyah bukan hanya tempat pengajian, tetapi juga ruang terbuka untuk diskusi spiritual, budaya, dan isu-isu kemanusiaan. Forum ini tidak hanya dihadiri oleh umat Islam, tetapi juga oleh orang dari berbagai latar belakang agama, etnis, dan kelas sosial.

Cak Nun mendorong dialog dua arah, sehingga masyarakat merasa dihargai dan didengarkan pendapatnya. Cak Nun juga mengajarkan bahwa Islam adalah agama yang merangkul semua, bukan memecah belah. Pesan-pesan tentang keadilan, kemanusiaan, dan kasih sayang sering kali menjadi inti dari diskusinya.

Dengan pendekatan ini, Cak Nun berhasil menyebarkan pemahaman Islam yang ramah, terbuka, dan menyatu dengan kehidupan sehari-hari.
Cak Nun selalu menekankan bahwa Islam harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar dihafalkan atau dimaknai secara simbolis.

Beberapa poin penting dalam penyebaran nilai Islam menurut Cak Nun adalah: menjunjung tinggi keadilan, kepedulian terhadap sesama, dan menjauhi sifat-sifat merusak; Cak Nun mengkritik cara beragama yang hanya menekankan ritual tanpa memahami esensi dan nilai spiritual di baliknya. Islam mengajarkan keseimbangan antara kehidupan duniawi dan ukhrawi. Cak Nun sering menyampaikan hal ini dalam konteks ekonomi, politik, dan sosial.

Di tengah situasi global dan nasional yang sering kali dipenuhi konflik atas nama agama, Cak Nun tampil sebagai tokoh yang menyebarkan ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam). Cak Nun sering hadir di tengah masyarakat yang berkonflik, seperti saat kerusuhan Ambon atau Poso, untuk menjadi penengah dan menyampaikan pesan kedamaian dari perspektif Islam.

Melalui pendekatan bahasa yang sederhana, lugas, dan penuh hikmah, Cak Nun berhasil menjangkau generasi muda dalam memahami Islam. Ia mengemas dakwah dengan bahasa modern dan relevan dengan kehidupan anak muda. Pesan-pesan spiritualnya menyentuh sisi emosional, sosial, dan rasional, sehingga mudah dicerna dan diaplikasikan. Generasi muda tidak hanya melihat Islam sebagai kewajiban ritual, tetapi juga sebagai cara hidup yang menyejukkan dan memberi makna.

Cak Nun juga sering mengkritik ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik sebagai bagian dari dakwahnya. Kritik ini bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan untuk mengingatkan bahwa Islam mengajarkan keadilan sebagai fondasi utama kehidupan bermasyarakat.

Misalnya: Mengingatkan pemimpin agar amanah dalam mengemban tugas. Menyerukan kepedulian terhadap kaum miskin dan tertindas sebagai bagian dari kewajiban umat Islam.

Peran Cak Nun dalam penyebaran agama Islam tidak hanya terbatas pada dakwah konvensional, tetapi melalui pendekatan yang lebih inklusif, dan humanis. Beliau berhasil menggabungkan seni dan budaya sebagai media dakwah, mendirikan forum Maiyah sebagai ruang dialog terbuka, menanamkan Islam sebagai ajaran yang praktis dan hidup dalam keseharian, menyebarkan nilai-nilai Islam yang moderat, toleran, dan rahmatan lil ‘alamin.

Pendekatan Cak Nun menjadikan Islam lebih dekat dengan hati masyarakat, lintas generasi, dan lintas golongan, sehingga nilai-nilainya mampu menginspirasi kehidupan yang lebih damai dan harmonis.

Peran Remaja Masjid dalam Memperkokoh Moderasi Beragama

Penulis: Rama Galih Manunggal, Editor: Azzam Nabil H.

Moderasi beragama merupakan pendekatan dalam beragama yang menekankan keseimbangan antara keyakinan dan toleransi terhadap keberagaman. Tujuan utama dari moderasi beragama adalah mencegah ekstremisme serta menciptakan keharmonisan dalam masyarakat yang memiliki latar belakang agama dan budaya yang berbeda.

Dalam hal ini, Ikatan Remaja Masjid (Irma) berperan penting dalam menanamkan pemahaman keagamaan yang moderat di kalangan pemuda Muslim. Peran ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial dan keagamaan yang tidak hanya memperkuat nilai-nilai Islam, tetapi juga mendorong interaksi positif dengan masyarakat non-Muslim.

Beragam aktivitas yang dilakukan Irma, seperti peringatan hari besar Islam, kajian keagamaan, serta kegiatan sosial seperti sedekah bumi dan megengan, menjadi contoh  bagaimana moderasi beragama dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini tidak hanya membantu memperkuat pemahaman keagamaan di kalangan pemuda Muslim, tetapi juga menciptakan ruang  interaksi  dengan umat beragama lain. Sikap saling menghormati dalam aktivitas tersebut memperlihatkan bahwa keberagaman dapat menjadi kekuatan yang menyatukan, bukan pembuat perpecahanperpecahan. Dari sudut pandang sosiologi, moderasi beragama berperan dalam membangun hubungan sosial yang baik di tengah masyarakat.

Baca juga: Desain Masjid: Simbol Iman atau Keberagamaan?

Konsep ini menekankan bahwa pemahaman agama tidak boleh hanya didasarkan pada pengetahuan biasa, tetapi juga harus mempertimbangkan konteks sosial agar tidak menimbulkan masalah yang berpotensi menimbulkan perpecahan atau sikap ekstrem. Oleh karena itu, edukasi mengenai pentingnya toleransi, memberikan contoh perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari, serta menyelenggarakan diskusi atau kajian tentang Islam yang moderat menjadi langkah penting dalam memperkuat nilai-nilai kebersamaan. Selain itu, moderasi beragama juga terlihat dalam cara umat Islam menyikapi perayaan agama lain.

Sikap yang disarankan adalah menghormati dan menjaga hubungan baik dengan pemeluk agama lain tanpa harus terlibat dalam  ibadah mereka. Di tengah masyarakat yang multikultural, menjaga keharmonisan dengan sesama, baik Muslim maupun non-Muslim, merupakan salah satu bentuk  dari sikap moderat dalam beragama. Dengan demikian, peran Remaja Masjid sangatlah penting dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama, baik di lingkungan mereka sendiri maupun di tengah masyarakat yang lebih luas. Dengan pemahaman yang lebih luas, mereka dapat membantu mengurangi sikap eksklusif dan ekstrem dalam beragama, serta memperkuat hubungan sosial yang lebih harmonis. Oleh sebab itu, moderasi beragama diharapkan menjadi dasar dalam membangun masyarakat yang damai, saling menghormati, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Baca juga: Masjid Lerabaing Alor : Keunikan, Misteri, dan Saksi Bisu Toleransi di Nusa Tenggara Timur

*Ilustrasi dibuat oleh Artificial Intellegence