Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Moderasi Beragama di Indonesia

Penulis : Ziatul Fakhiroh , Editor : Amarul Hakim

Sebagai negara dengan beragam agama, kelompok etnis dan budaya, Indonesia sering menghadapi tantangan dalam mempertahankan harmoni sosial. Dalam konteks ini, moderasi agama adalah salah satu kunci terpenting untuk mencegah konflik agama dan memperkuat persatuan nasional. Salah satu faktor yang dapat memainkan peran penting dalam mencapai moderasi agama adalah pendidikan. Pendidikan memiliki kekuatan, pola pikir, sikap dan perilaku individu yang pada akhirnya mempengaruhi dinamika masyarakat.

Pendidikan dapat berfungsi sebagai media untuk menyampaikan pemahaman yang lebih besar tentang toleransi, penghargaan atas perbedaan, dan pemahaman yang lebih dalam tentang pengajaran agama sedang. Pendekatan terintegrasi memungkinkan pendidikan untuk mengurangi kemungkinan radikalisasi karena memperkenalkan konsep moderasi agama sebagai jalan tengah untuk menghormati keragaman. Di sekolah, pesan toleransi dan moderasi agama dapat diajarkan tidak hanya pada masalah agama tetapi juga pada topik lain yang menyentuh kemanusiaan dan etika sosial.

Moderasi agama didasarkan pada pendidikan. Melalui kurikulum yang memprioritaskan pemahaman tentang pengajaran agama dan mengajarkan pentingnya rasa terima kasih atas perbedaan, generasi yang lebih muda memiliki dasar yang kuat untuk berkembang menjadi individu terbuka dan hidup dengan pihak lain. Misalnya, siswa dapat mengajarkan prinsip -prinsip moderasi agama seperti sekitar (seimbang), I’stidal (adil), dan tazamuh (toleransi) pada mata pelajaran kelas agama. Dengan cara ini, tidak hanya mempelajari agama dari perspektif doktrinal, tetapi juga dari aspek sosial yang lebih luas.

Baca juga : Refleksi Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025: Mencerdaskan Bangsa dengan Budaya Moderasi Beragama

Selain itu, pendidikan juga berperan dalam pengenalan nilai-nilai pluralisme di Indonesia. Program pendidikan yang memprioritaskan keanekaragaman agama dan budaya tidak hanya dapat mengajarkan siswa untuk menghormati, tetapi juga merayakan perbedaan. Ini penting bagi kita untuk tumbuh dengan kesadaran bahwa Indonesia adalah negara berbasis perbedaan dan bahwa persatuan dicapai dengan mengakui perbedaan-perbedaan ini. Pembentukan universitas sama pentingnya untuk realisasi moderasi agama.

Lembaga pendidikan tinggi dapat mengundang siswa untuk memperdalam konsep moderasi agama dari perspektif sosiologis, politik dan antropologi. Mereka diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari–hari. Dengan demikian, moderasi agama dapat menjadi semacam “arus utama” yang diterima dan diterapkan tidak hanya oleh konsep teoretis tetapi juga oleh komunitas yang lebih luas.

Untuk mengakui hal ini, kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan dan masyarakat sangat penting. Pemerintah harus memastikan bahwa dukungan untuk kurikulum dan pedoman yang dijadwalkan di sekolah dan lembaga pendidikan tinggi mencakup dukungan untuk nilai-nilai dan pedoman moderat agama yang menciptakan ruang yang aman untuk kebebasan beragama. Sementara itu, masyarakat juga harus aktif dalam mendukung pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai perdamaian dan toleransi.

Baca juga : Mencegah Perundungan di Sekolah Melalui Penguatan Pendidikan Keagamaan

Secara keseluruhan, pendidikan memainkan peran yang sangat penting dalam mencapai moderasi agama di Indonesia. Melalui pendidikan berdasarkan pemahaman yang benar tentang agama dan apresiasi untuk perbedaan, kita dapat menciptakan masyarakat yang harmonis dan damai. Moderasi agama tidak hanya menghindari ekstremisme, tetapi juga menciptakan keseimbangan dalam hidup, menghormati kebebasan beragama, dan memprioritaskan perdamaian di tengah keragaman. Dengan pelatihan yang tepat, Indonesia bisa lebih padat sebagai media, toleran dan PBB.

Analisa Sosiologi terhadap Toleransi dan Ekstremisme Agama Islam

Penulis: Mutiara Fitri Rahmadani, Editor: Sirli Amry

Agama Islam, merupakan agama yang mengajarkan kita tentang nilai-nilai kebaikan, kasih sayang, dan juga toleransi antar sesama umat manusia. Tetapi, akhir-akhir ini kita sering mendengar maupun melihat didalam berita tentang tindakan ekstrem yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai umat Islam. Dengan adanya kasus tersebut tentu saja menimbulkan banyak pertanyaan, seperti bagaimana bisa terjadi perbedaan sikap antar sesama umat Islam? Dan mengapa ada yang memilih sikap toleran, sedangkan sebagian lainnya malah terjerumus ke dalam sikap ekstremisme? 

Nah dari konflik diatas kita akan membahas dan mencoba untuk menyelesaikannya tetapi dalam konteks sosiologi, karena kita juga perlu mempelajari bahwa sikap dan perilaku manusia itu tidak bisa dipisahkan dari lingkungan sekitarnya. Sosiologi juga membahas tentang interaksi sosial, norma, dan nilai-nilai dalam masyarakat yang dapat mengubah cara pandang kita untuk melihat dunia, termasuk dalam hal agama. Sikap toleransi dan juga ekstremisme itu bukan hanya masalah bagi satu orang saja, tetapi juga dapat memengaruhi dinamika sosial yang ada. 

Baca Juga:  Kuatkan Toleransi dan Kerukunan, FKUB Kabupaten Pekalongan Gelar Dialog Lintas Agama

Pendidikan, lingkungan keluarga, dan komunitas yang ada disekitar kita itu juga dapat memengaruhi sikap kita terhadap perbedaan yang ada. Contohnya jika seorang anak dibesarkan di lingkungan yang harmonis dan saling menghormati satu sama lain, maka sang anak akan cenderung memiliki sikap toleran. Nah sebaliknya, jika seorang anak tumbuh di lingkungan yang isi nya orang-orang yang suka melakukan kekerasan dan juga diskriminasi, maka itu dapat memengaruhi sikap mereka dan akan terpikirkan ide-ide yang ekstrem.

Apa itu toleransi?

Toleransi menurut KBBI yaitu sesuatu yang bersifat menghargai, membiarkan, dan membolehkan pendirian atau keyakinan yang bertentangan dengan pendirian ataupun keyakinan kita. Sedangkan dalam Islam, kata toleransi biasa disebut dengan nama tasamuh. Tasamuh menurut Ibnu Faris berasal dari kata Samaha yang artinya mudah. Toleransi dijelaskan oleh Abu A’la Maududi secara terminologi, yaitu sikap menghargai kepercayaan dan juga perbuatan orang lain meskipun hal tersebut merupakan sesuatu yang melenceng menurut keyakinan kita. Kita tidak menggunakan kekerasan dan juga pemaksaan untuk mengubah keyakinannya atau pun dengan cara menghalang-halangi nya. Jika kita ingin mewujudkan toleransi beragama di masyarakat saat ini, maka seluruh masyarakat harus ikut andil termasuk tokoh agama dan pemerintah, supaya kita dapat mewujudkan lingkungan yang aman dan damai dari permasalahan esktremisme. 

Baca Juga:  Toleransi Harmoni: Jejak Gus Dur dalam Merajut Kebhinekaan

Secara sosiologis, toleransi merupakan hasil interaksi sosial yang positif antara individu dan kelompok yang berbeda pendirian atau keyakinan. Pendidikan dasar dapat mengajarkan manusia tentang nilai-nilai toleransi yang dapat membentuk sifat kita supaya bisa menerima perbedaan. Selain itu, dengan mengikuti banyak organisasi juga dapat meningkatkan pengalaman maupun pengetahuan kita terhadap perbedaan yang ada. Terakhir, peran tokoh agama dalam menumbuhkan rasa toleransi juga sangat penting melalui ceramahnya yang membahas tentang toleransi dan dapat memengaruhi masyarakat untuk memiliki hubungan yang harmonis antar sesamanya.

Memahami Makna Ekstrimisme

Menurut pengertian terminologis, ekstremisme yaitu sikap berlebihan dalam memahami dan menjalani keyakinan yang dipercayainya. Orang-orang ekstremisme itu tidak mau mengakui pendapat atau keyakinan orang lain dan menganggap pendapatnya sendirilah yang paling benar. Faktor seseorang dapat memiliki sifat ekstremisme bisa terjadi karena adanya emosional-psikologis tertentu, atau bisa juga dengan mengikuti organisasi yang salah atau menyesatkan dan malah mendoktrin anggota nya dengan nilai-nilai esktremisme. Ciri-ciri dari ekstremisme sendiri yaitu cenderung mengabaikan aturan hukum yang ada dan menolak pluralitas dalam masyarakat.

Dalam analisis sosiologis, ekstremisme merupakan fenomena sosial yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yakni adanya sekelompok yang merasa dirinya diabaikan dan tidak mendapatkan hak-hak nya sebagai warga negara. Kelompok ini akhirnya memilih jalan yang lebih ekstrem untuk menyuarakan ketidakpuasannya. Selain itu, ekstremisme dapat muncul karena adanya pengaruh dari lingkungan, ideologi, dan juga pengalaman yang dia dapat. Media sosial juga dapat menyebarkan berbagai macam paham ekstremis dan akhirnya dapat memengaruhi publik untuk bersifat ekstremisme.

Baca Juga:  Dialog Interaktif Membentuk Kesepakatan Toleransi Agama dan Kepercayaan: Menuju Kampung Moderasi Beragama di Desa Kutorojo

Cara untuk mengatasi ekstremisme dan mempererat toleransi dalam masyarakat muslim bisa dilakukan dengan cara membuat forum diskusi antar agama supaya dapat membangun pengetahuan masing-masing pihak dan bisa saling menghormati satu sama lain, serta pemerintah maupun guru juga dapat memasukkan nilai-nilai toleransi ke dalam semua mata pelajaran baik itu pendidikan formal maupun non formal, dan juga kita dapat memanfaatkan para influencer muda untuk mempromosikan atau menjelaskan kepada masyarakat tentang pentingnya toleransi.

Toleransi mengajarkan kita untuk tidak memaksakan keyakinan kita kepada orang lain dan juga menghormati keyakinan yang berbeda dari keyakinan kita, sehingga kita dapat hidup dengan harmonis dan damai. Sedangkan ekstremisme sering kali mengabaikan peraturan hukum dan menolak pluralitas yang ada di negara kita, dan akhirnya berpotensi menimbulkan konflik dalam masyarakat.

Untuk mengatasi ekstremisme dan memperkuat toleransi, kita perlu melakukan beberapa langkah penting. Pertama, pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai toleransi harus ditanamkan sejak dini, baik di sekolah formal maupun non-formal. Kedua, dialog antaragama dapat menjadi sarana untuk membangun pemahaman dan saling menghormati di antara pemeluk agama yang berbeda. Ketiga, peran tokoh agama dan masyarakat sangat penting dalam menyebarkan pesan toleransi dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya ekstremisme.

Dengan upaya bersama kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis. Toleransi bukan hanya sekadar kata, tetapi merupakan tindakan nyata yang harus kita wujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita jaga kerukunan dan saling menghormati, agar kita bisa hidup dalam masyarakat yang lebih baik dan lebih beradab.

Refleksi Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025: Mencerdaskan Bangsa dengan Budaya Moderasi Beragama

Penulis: Muhlisin*
Editor: Ika Amiliya Nurhidayah.

Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa para pahlawan dan peletak dasar sistem pendidikan nasional semenjak Indonesia merdeka. Pada tahun 2025, tema yang diusung oleh Pemerintah adalah “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Tema tersebut menekankan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab negara atau satuan pendidikan semata, melainkan merupakan tanggung jawab semua unsur masyarakat—keluarga, komunitas, pemerintah, dunia usaha, tokoh agama, dan media. Hal ini sejalan dengan prinsip pendidikan inklusif dan kolaboratif, yang menjamin setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan tanpa diskriminasi, termasuk dalam hal kepercayaan, budaya, dan keyakinan agama. Pendidikan bermutu bukan hanya soal prestasi akademik, tetapi juga mencakup pembangunan karakter yang toleran, inklusif, dan menghargai perbedaan. Di sinilah nilai-nilai moderasi beragama menjadi penting, karena moderasi beragama mengajarkan siswa untuk menghormati perbedaan keyakinan, sekaligus dapat mendorong dialog antarumat beragama dalam suasana yang egaliter dan konstruktif. Dengan demikian, pengembangan moderasi beragama merupakan bagian integral dari tujuan “pendidikan bermutu untuk semua.”

Moderasi beragama tidak berarti memoderasi keyakinan agama itu sendiri, tetapi lebih pada cara beragama yang mengedepankan sikap toleran, adil, dan menghormati perbedaan. Moderasi beragama menolak segala bentuk ekstrimisme dan kekerasan atas nama agama serta mendorong pemahaman bahwa agama, dalam bentuk apapun, pada dasarnya mengajarkan kebaikan dan kedamaian. Dalam konteks pendidikan, pendekatan ini sangat relevan dan mendesak untuk diarusutamakan demi menciptakan lingkungan pembelajaran yang harmonis, inklusif, dan berakar pada nilai-nilai kebangsaan.

Baca juga: Peran Pendidikan dalam Memperkuat Moderasi dan Multikulturalisme di Kalangan Siswa

Pendidikan sebagai Pilar Pemersatu Bangsa

Indonesia adalah negara dengan keragaman yang luar biasa—baik dari segi agama, suku, bahasa, hingga budaya. Lembaga pendidikan menjadi miniatur dari realitas kebangsaan tersebut. Dalam satu ruang kelas, siswa dari latar belakang yang berbeda berkumpul untuk belajar bersama. Oleh karena itu, lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk cara pandang generasi muda terhadap perbedaan. Pendidikan bukan hanya transfer ilmu pengetahuan, melainkan juga sarana pembentukan karakter. Semangat moderasi beragama dapat menjadi ruh dalam pembentukan karakter siswa, khususnya dalam mencegah tumbuhnya benih-benih intoleransi yang belakangan marak mengemuka. Moderasi beragama bukan sekadar jargon, melainkan strategi kebudayaan dan kebangsaan yang harus ditanamkan sejak dini.

Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter, wawasan, dan semangat kebangsaan warga negara. Di tengah keragaman suku, agama, bahasa, dan budaya yang dimiliki Indonesia, pendidikan berperan sebagai pilar pemersatu bangsa. Melalui proses pendidikan, nilai-nilai dasar seperti Pancasila, toleransi, keadilan, serta cinta tanah air ditanamkan secara sistematis dan berkelanjutan kepada generasi muda. Satuan pendidikan bukan hanya tempat untuk mengasah kemampuan akademik, tetapi juga menjadi arena pembentukan identitas kebangsaan. Di sana, anak-anak diajarkan untuk menghargai perbedaan, memahami sejarah perjuangan bangsa, serta menumbuhkan rasa bangga terhadap Indonesia. Kurikulum yang inklusif dan guru yang inspiratif memiliki andil besar dalam menciptakan generasi yang tidak mudah terpecah oleh isu-isu SARA dan radikalisme. Dalam era disrupsi informasi dan polarisasi sosial yang kian tajam, pendidikan harus mampu menjadi benteng yang kokoh terhadap pengaruh yang merusak persatuan. Melalui pendidikan yang merata, adil, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan, bangsa ini akan tetap utuh dan kuat menghadapi berbagai tantangan zaman. Dalam konteks ini, pendidikan bukan sekadar proses belajar, melainkan sarana strategis untuk menjaga dan memperkuat integrasi nasional.

Peran Guru dalam Menanamkan Moderasi Beragama

Salah satu elemen penting dalam penerapan moderasi beragama di satuan pendidikan adalah peran guru. Guru bukan hanya pendidik, tetapi juga pembimbing moral dan panutan dalam bersikap. Guru harus mampu menjadi model nyata dalam bersikap moderat, tidak mudah terprovokasi, menghargai keberagaman keyakinan siswanya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan universal. Guru memiliki peran sentral dalam membentuk karakter dan cara pandang peserta didik terhadap keragaman, termasuk dalam aspek keagamaan. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, guru tidak hanya bertugas mentransfer ilmu, tetapi juga menjadi agen perdamaian dan penanam nilai-nilai moderasi beragama. Moderasi beragama menekankan pentingnya sikap toleran, menghindari sikap ekstrem, serta menghargai perbedaan keyakinan dengan tetap berpegang pada ajaran agama yang rahmatan lil ‘alamin.

Melalui pembelajaran di kelas, guru dapat menanamkan nilai moderasi beragama dengan pendekatan dialogis, inklusif, dan kontekstual. Pendidikan agama tidak semata-mata menjadi ruang dogmatis, melainkan juga wadah untuk membangun kesadaran hidup bersama secara damai. Guru juga dapat menghadirkan keteladanan dalam berperilaku, menunjukkan sikap terbuka, serta membimbing siswa agar mampu berpikir kritis dan empatik terhadap perbedaan. Di tengah maraknya polarisasi sosial dan konten keagamaan yang provokatif, peran guru menjadi sangat penting untuk memperkuat narasi kebangsaan yang moderat. Maka, menanamkan moderasi beragama sejak dini melalui pendidikan adalah investasi jangka panjang demi terciptanya generasi yang toleran, damai, dan cinta tanah air.

Baca juga: Teaching Religious Moderation in English Language Education: A Strategy for Promoting Tolerance among Students

Tantangan Moderasi Beragama pada Satuan Pendidikan

Meski semangat moderasi beragama telah menjadi bagian dari kebijakan negara melalui Kementerian Agama dan lintas kementerian, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah masih adanya pemahaman sempit tentang keberagamaan, baik dari kalangan pendidik maupun peserta didik. Di beberapa daerah, praktik pendidikan masih didominasi oleh pendekatan eksklusif yang memandang agama secara hitam-putih, membangun dikotomi “kami” dan “mereka,” serta menolak dialog antaragama. Ini tentu bertentangan dengan nilai-nilai dasar pendidikan nasional yang inklusif dan humanis.

Selain itu, tantangan lain datang dari pengaruh media sosial dan digital yang kerap menjadi ladang subur bagi penyebaran paham keagamaan yang ekstrem dan tidak toleran. Lembaga pendidikan harus mampu bertransformasi menjadi benteng moderasi dengan membekali siswa kemampuan berpikir kritis, literasi digital, serta sikap bijak dalam menyikapi arus informasi yang masif. Untuk memperkuat semangat moderasi beragama dalam pendidikan, diperlukan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, hingga orang tua harus bersinergi dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang toleran dan inklusif. Satuan pendidikan dapat bekerja sama dengan pesantren, tempat ibadah, dan komunitas lintas iman dalam menyelenggarakan program pendidikan karakter berbasis keberagaman. Program pertukaran pelajar antarwilayah atau antaragama juga bisa menjadi wahana konkret untuk memperluas perspektif siswa dalam melihat perbedaan sebagai anugerah, bukan ancaman. Dialog antaragama dan kegiatan lintas budaya harus terus didorong agar siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga arif secara sosial dan spiritual.

Satuan Pendidikan sebagai Laboratorium Moderasi Beragama

Sudah sepatutnya satuan pendidikan harus menjadi laboratorium perdamaian, tempat di mana nilai-nilai kemanusiaan universal diuji, dipraktikkan, dan diwariskan kepada generasi penerus bangsa. Pendidikan harus menjadi jalan panjang menuju masyarakat yang adil, damai, dan berkeadaban. Semangat moderasi beragama adalah bekal penting dalam perjalanan panjang itu. Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini hendaknya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi momentum reflektif untuk menilai kembali sejauh mana lembaga pendidikan telah memainkan perannya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara holistik—tidak hanya dari aspek intelektual, tetapi juga moral dan spiritual. Pendidikan yang mencerdaskan tanpa membangun karakter adalah bangunan kosong tanpa fondasi.

Satuan pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi merupakan ruang strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang dalam sikap sosial dan spiritual. Dalam konteks keberagaman Indonesia, satuan pendidikan idealnya berfungsi sebagai laboratorium moderasi beragama, tempat siswa belajar hidup berdampingan, menghargai perbedaan, dan menumbuhkan semangat toleransi. Sebagai laboratorium, satuan pendidikan menyediakan ruang praktik bagi peserta didik untuk mengalami langsung nilai-nilai moderasi: dari kegiatan pembelajaran lintas agama, diskusi terbuka, hingga kegiatan kebersamaan lintas latar belakang. Dalam suasana pendidikan yang sehat, siswa belajar bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan kekayaan bangsa yang harus dirawat bersama. Lebih dari itu, budaya satuan pendidikan yang inklusif, kepemimpinan guru yang visioner, serta kurikulum yang kontekstual berperan penting dalam menanamkan sikap anti-ekstremisme dan cinta damai. Ketika satuan pendidikan mampu membangun suasana yang adil dan harmonis, maka ia berkontribusi nyata dalam mencetak generasi yang tidak hanya toleran, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai kebangsaan. Menjadikan satuan pendidikan sebagai laboratorium moderasi beragama adalah langkah strategis dalam memperkuat keutuhan sosial dan menyiapkan masa depan Indonesia yang damai dan beradab.

Dengan demikian refleksi atas Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 harus menjadi titik tolak bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen dalam mencerdaskan bangsa melalui pendekatan yang lebih inklusif, humanis, dan berkeadaban. Moderasi beragama bukan hanya kebutuhan zaman, tetapi keniscayaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah keberagaman Indonesia. Mari kita jadikan lembaga pendidikan sebagai oase pengetahuan, ruang tumbuhnya toleransi, dan benteng terakhir dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

*Guru Besar FTIK UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Sumber gambar: hariane.com

Hari Buruh: Memaknai Keadilan Sosial dalam Bingkai Moderasi

Sumber Gambar: mediatani.co;
Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Tegar Rifqi

Setiap 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pekerja dalam meraih keadilan dan kesejahteraan. Momentum ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga ajakan untuk merefleksikan kondisi buruh di tengah dinamika sosial yang terus berubah. Di Indonesia sendiri refleksi ini menjadi semakin bermakna ketika dikaitkan dengan semangat moderasi beragama, sebuah nilai penting yang digaungkan demi menjaga kerukunan dan keadilan di tengah keberagaman agama yang ada.

Moderasi beragama mengajarkan umat beragama untuk bersikap adil, seimbang, dan menghindari sikap ekstrem dalam memahami dan menjalankan ajaran agama. Dalam konteks Hari Buruh, prinsip ini menjadi relevan untuk membangun solidaritas tidak hanya lintas agama saja, tetapi juga suku, ras, dan golongan demi memperjuangkan hak-hak pekerja tanpa memandang latar belakang keyakinan. Baik itu buruh Muslim, Kristen, Hindu, Buddha, maupun kepercayaan lainnya memiliki hak yang sama atas upah layak, perlindungan kerja, dan martabat sebagai manusia.

Baca juga: Spirit Agama pada Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Anak

Isslam sendiri sangat menekankan pentingnya keadilan sosial dan perlakuan yang baik terhadap para pekerja. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya saudara-saudaramu adalah tanggunganmu; berilah mereka makan dari apa yang kamu makan, dan pakaian dari apa yang kamu pakai; dan janganlah kamu membebani mereka dengan pekerjaan yang tidak mampu mereka pikul.” (HR. Bukhari). Pesan ini menunjukkan bahwa kesejahteraan buruh bukan hanya isu ekonomi, tapi juga nilai moral dan spiritual.

Dalam praktiknya, moderasi beragama mendorong semua pihak, baik pemerintah, pemberi kerja, maupun masyarakat luas untuk memperjuangkan hak pekerja tanpa diskriminasi. Hari Buruh menjadi ruang bersama untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh semua agama.

Baca juga: Pihak Mitra Teken Kerjasama Sponsporship Program Labelisasi Halal UIN Gusdur Pekalongan

Oleh karena itu, memperingati Hari Buruh dengan semangat moderasi beragama berarti memperkuat komitmen kita untuk membela hak-hak buruh sebagai bagian dari ibadah sosial (ibadah muamalah), membangun sistem kerja yang berkeadilan, serta mempererat persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah insaniyyah) di tengah masyarakat yang majemuk.

Hari Buruh bukan hanya perayaan perjuangan ekonomi, tetapi juga panggilan untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi inti dari setiap agama. Dengan semangat moderasi, kita wujudkan masyarakat yang adil, damai, dan berperikemanusiaan.

Dakwah No Ribet: Antara Pahala, Views, dan Moderasi Beragama di TikTok

Penulis: Safina, Editor: Nehayatul Najwa

Dakwah di era digital tidak akan pernah pudar, selalu berkembang pesat, apalagi sekarang  sudah ada media sosial yang sangat sering digunakan seperti Tik Tok. Saat ini, orang bisa belajar agama hanya dengan menonton video berdurasi 30 detik. Namun, tidak semua konten dakwah di media sosial benar-benar memberikan pemahaman yang mendalam. Banyak di antaranya yang lebih berfokus pada engagement, mendapatkan like, comment, dan share daripada menyampaikan ajaran agama secara utuh.

Baca juga: Tips & trik Bermedia (Tangkal Berita Hoax)

Kebiasaan penonton hanya share dakwah tanpa dicari kebenarannya dulu. Begitu juga content creator yang hanya asal buat konten, penting konten itu FYP walau belum pasti kebenarannya dalam syariat islam. Fenomena ini memunculkan banyak pertanyaan, apakah dakwah digital benar-benar membawa manfaat bagi pemahaman agama masyarakat, atau justru menyesatkan ajaran agama demi masuk FYP?

Dalam artikel ini, akan dibahas bagaimana media sosial mengubah pola dakwah, bagaimana moderasi beragama bisa berperan dalam menyeimbangkan trend ini, serta bagaimana pendekatan sosiologi agama dan media membantu memahami fenomena ini secara lebih luas.

Media sosial, terutama Tik Tok, bisa memberikan konten agama tersebar luas hanya dalam hitungan detik. Siapa saja bisa menjadi influencer dakwah. bahkan tanpa latar belakang pendidikan agama yang baik dan mendalam. Banyak akun yang menggunakan strategi clickbait seperti “like sekarang or masuk neraka” atau “Comment Aamiin biar masuk surga.”

Mayoritas manusia sekarang sangat menyukai hal yang instan, sampai dakwah pun instan no ribet. Dakwah yang dulunya memberikan kajian mendalam kini lebih sering dikaji dalam bentuk video pendek yang lebih menarik perhatian, tetapi sering kali kehilangan esensi pembelajarannya.

Algoritma Tik Tok bekerja dengan cara menampilkan konten yang paling banyak mendapat interaksi, seperti FYP, dan views hingga jutaan, sehingga banyak kreator lebih fokus membuat konten yang mengundang engagement daripada menyampaikan ajaran agama dengan benar. Orang lebih sering tertarik konten dakwah dan nonton hingga detik terakhir itu minimal dengan views ribuan sehingga masuk FYP.

Dalam sosiologi media, fenomena ini dikenal dengan mediatization of religion (Hjarvard, 2011), bahwa agama sekarang dipengaruhi oleh logika media. Dakwah tidak hanya berfungsi sebagai penyebaran nilai-nilai agama, tetapi juga harus bersaing dengan kreator lain agar tetap FYP dan views ribuan bahkan jutaan.

Dalam sosiologi agama, moderasi beragama didefinisikan sebagai praktik keberagamaan yang tidak ekstrem, inklusif, dan toleran (Kemenag RI, 2019). Moderasi ini juga berlaku dalam konteks dakwah digital. Dakwah yang baik seharusnya membantu memperluas wawasan keagamaan, bukan justru menyesatkan pemahaman agama demi popularitas.

Namun, ada banyak kasus, dakwah digital justru memperlihatkan dua sisi yang kontras. Di satu sisi, ada influencer dakwah yang menyampaikan ajaran Islam dengan cara yang ringan, mudah dipahami, dan relate dengan kehidupan modern, bahkan disesuaikan juga dengan generasi sekarang yaitu Gen Z dan Gen Alpha. Dalam pendekatan ini, mayoritas penonton dari kalangan Gen Z dan Gen Alpha karena mereka lebih pintar memilih dan tidak mudah percaya mengenai dakwah hoaks.

Di sisi lain, ada pula yang menggunakan pendekatan sensasional dengan menyebarkan narasi ekstrem, hoaks keagamaan, atau bahkan memanfaatkan ketakutan akan dosa agar mendapat views banyak. Pendekatan ini dengan target penonton itu mayoritas para Gen Milenial dan atasnya, karena mereka dari kalangan yang masi tergolong gaptek dan hanya percaya percaya saja.

Moderasi agama dalam dakwah digital berarti mencari keseimbangan antara penyampaian yang menarik dengan konten yang tetap edukatif dan tidak menyesatkan. Namun, influencer dakwah sekarang mayoritas lebih mementingkan followers dan views untuk mendapat keuntungan semata. Pendakwah seharusnya tidak hanya mengikuti trend, tetapi juga memastikan bahwa pesan yang disampaikan tetap sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang moderat.

Dalam konteks dakwah digital, adanya ulama dan pendakwah berperan penting untuk membentuk pemahaman agama yang lebih moderat dan inklusif. Para tokoh agama yang memiliki latar belakang pendidikan formal seharusnya lebih aktif dalam dunia digital untuk menyeimbangkan narasi yang berkembang.

Selain itu, content creator yang bukan berlatar belakang keagamaan juga seharusnya lebih bijak dalam menyebarkan konten religius. Banyak kasus di mana informasi agama yang tidak akurat menjadi viral dan dipercaya masyarakat tanpa adanya verifikasi. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi tentang literasi digital keagamaan agar masyarakat bisa memilah mana konten dakwah yang benar-benar terpercaya dan mana yang hanya mencari sensasi.

Para viewers dan followes juga seharusnya lebih bijak dalam menangkap dakwah yang FYP. Percayai influencer dakwah yang sudah berpengalaman dalam berdakwah, contohnya seperti ustaD Hannan Attaki, jangan malah hanya karena dakwah itu FYP ikut-ikutan.

Dalam perkembangan zaman sekarang, dakwah digital adalah hal yang tidak bisa dihindari. Penyebaran ajaran agama kini memiliki peluang yang sangat besar melalui Tik Tok dan platfrom media sosial lainnya. Namun, di sisi lain, fenomena dakwah instan ini memiliki tantangan tersendiri yang bisa mengubah kualitas ajaran yang disampaikan.

Moderasi agama berperan penting dalam menyeimbangkan trend ini, supaya influencer dakwah tidak hanya menjadi ajang mencari viralitas, tetapi juga tetap memberikan pemahaman agama yang mendalam, toleran, dan inklusif. Dengan  memberikan literasi digital yang baik dan keterlibatan ulama di dunia digital, diharapkan dakwah di media sosial bisa menjadi sarana edukasi yang tetap menjaga esensi agama, tanpa terjebak dalam sekadar FYP semata atau “like, comment, dan share.”

Musyawarah dan Gotong Royong: Modal Sosial Kultural Moderasi Beragama Bangsa Indonesia

Penulis: Zacky Al-Ghofir El-Muhtadi Rizal, Editor: Nehayatul Najwa

Moderasi beragama menjadi konsep penting dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman. Di Indonesia, musyawarah dan gotong royong telah menjadi bagian dari kehidupan sosial yang diwariskan secara turun-temurun. Sejak dahulu, kedua nilai ini telah melekat dalam budaya masyarakat sebagai bentuk kearifan lokal yang mendukung kebersamaan dan kerja sama. Dengan akar yang kuat dalam kehidupan masyarakat, musyawarah dan gotong royong menjadi modal sosial kultural yang berharga dalam memperkuat moderasi beragama.

Makna Musyawarah

Musyawarah merupakan proses diskusi dan perundingan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai kesepakatan bersama. Musyawarah mengutamakan prinsip kebersamaan, saling menghargai, dan mencari keputusan terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak. Dalam Islam, prinsip ini dikenal dengan istilah syura, yang berarti konsultasi atau perundingan dalam mengambil keputusan. Sejak zaman kerajaan-kerajaan Nusantara hingga saat ini, musyawarah telah menjadi cara masyarakat menyelesaikan perbedaan dan menemukan solusi bersama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal keagamaan. Dalam konteks moderasi beragama, musyawarah memiliki peran yang sangat penting.

Baca Juga: Musyawarah dan Gotong Royong, Aspek Penguat Moderasi Beragama

Pertama, musyawarah membantu menghindari konflik dengan menciptakan ruang dialog yang memungkinkan setiap individu menyampaikan pendapatnya dengan tetap menghormati keberagaman pandangan. Ketika masyarakat terbiasa bermusyawarah, mereka akan lebih terbuka dalam menerima perbedaan dan mencari solusi yang adil dan seimbang.

Kedua, musyawarah membangun kesepahaman di antara kelompok-kelompok yang memiliki keyakinan berbeda. Melalui diskusi yang sehat dan terbuka, masyarakat dapat mencapai mufakat yang mencerminkan nilai-nilai keadilan dan keberagaman.

Ketiga, musyawarah menanamkan nilai kebersamaan, di mana setiap individu didorong untuk saling mendengarkan, menghargai, dan mencari titik temu demi kepentingan bersama. Dengan demikian, musyawarah bukan hanya sebagai alat pengambilan keputusan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat harmoni sosial dan moderasi beragama.

Baca Juga: Sedekah Bumi: Tradisi Syukur, Kepedulian Sosial, dan Pelestarian Alam untuk Generasi Mendatang

Makna Gotong Royong

Gotong royong merupakan budaya kerja sama yang dilakukan secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama. Dalam masyarakat Indonesia, gotong royong tidak hanya mencerminkan kerja sama dalam aspek sosial dan ekonomi, tetapi juga menjadi wujud solidaritas dalam berbagai situasi, termasuk dalam menjaga toleransi antarumat beragama. Nilai gotong royong menekankan semangat saling membantu tanpa memandang perbedaan agama, suku, atau latar belakang sosial. Gotong royong berperan besar dalam memperkuat moderasi beragama.

Pertama, nilai ini meningkatkan solidaritas sosial dengan mendorong masyarakat untuk bekerja sama dalam berbagai kegiatan, seperti membantu korban bencana, membangun tempat ibadah, atau mendukung program sosial bersama.

Kedua, gotong royong menjembatani perbedaan dengan menciptakan ruang interaksi yang lebih erat antarumat beragama. Saat masyarakat bekerja bersama dalam kegiatan sosial, mereka akan lebih memahami satu sama lain dan mengurangi prasangka yang dapat memicu perpecahan.

Baca Juga:Moderasi Beragama: Solusi untuk Kehidupan Harmonis di Masyarakat Multikultural

Ketiga, gotong royong menumbuhkan sikap toleransi karena setiap individu belajar untuk saling menghormati dan menghargai keberagaman yang ada di sekitarnya.

Musyawarah dan gotong royong bukan hanya sekadar tradisi, tetapi merupakan modal sosial kultural yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kedua nilai ini menjadi alat yang efektif dalam memperkuat moderasi beragama karena menumbuhkan sikap toleran, inklusif, dan menghargai perbedaan. Dengan menjaga dan memperkuat nilai musyawarah dan gotong royong, masyarakat Indonesia memiliki fondasi yang kokoh dalam membangun kehidupan yang harmonis dan penuh kedamaian. Oleh karena itu, pelestarian dan penguatan kedua nilai ini harus terus dilakukan agar moderasi beragama dapat berkembang secara berkelanjutan di tengah dinamika sosial yang terus berubah.

 

Perbedaan Qunut dalam Moderasi Beragama Perspektif Sosiologi

Penulis : Ahmad Syadzali, Editor : Amarul Hakim

Indonesia adalah negara yang budaya dan agamanya sangat beragam, hal ini menjadi pusat perhatian dalam membahas isu-isu sosial terkait agama. Salah satu topik yang krusial dan relevan dalam konteks ini adalah moderasi beragama. Dalam perspektif sosiologi, moderasi beragama bukan hanya soal pemahaman dan pengamalan agama secara pribadi, tetapi juga terkait dengan bagaimana agama dipraktikkan dalam kehidupan sosial. Moderasi beragama diharapkan menjadi jembatan untuk menciptakan harmoni dalam masyarakat yang plural ini.

Moderasi beragama adalah sesuatu yang relevan di era globalisasi ini. Dengan pandangan masyarakat yang semakin heterogen dan kompleks, moderasi beragama menjadi salah satu kunci untuk menjaga kerukunan masyarakat. Dari perspektif sosiologi, moderasi beragama dapat dipahami sebagai upaya untuk menyeimbangkan praktik keagamaan dengan nilai-nilai universal seperti toleransi, inklusivitas, dan dialog antarbangsa.

Keberagaman di Indonesia tidak hanya terjadi antar umat beragama. Terkadang dalam satu agamapun terdapat beberapa perbedaan. Seperti dalam Islam, perihal qunut dalam sholat subuh juga menuai perbedaan meskipun satu agama yaitu Islam.

Baca juga : Refleksi Puasa: Dari Tradisi Nabi Hingga Makna Spiritual di Era Modern

Qunut dalam konteks moderasi beragama di kalangan umat Islam merupakan topik yang kompleks dan sering menjadi perdebatan di kalangan para ulama. Qunut, yang merujuk pada doa yang dibaca dalam shalat, terutama shalat subuh, memiliki berbagai pandangan yang mencerminkan keragaman interpretasi dalam Islam.

Perselisihan tentang Qunut

  1. Pendapat Pro-Qunut

Sebagian ulama, seperti Imam Syafi’i, berpendapat bahwa qunut dalam shalat subuh hukumnya sunnah dengan landasan Nabi Muhammad SAW juga melakukannya. Beliau merujuk pada hadis-hadis yang menunjukkan bahwa Nabi melakukan qunut sebagai bentuk doa untuk umatnya, terutama dalam situasi darurat atau musibah (qunut nazilah). Ulama berpendapat bahwa praktik ini adalah sunah yang seharusnya dilestarikan sebagai bagian dari ibadah sesuai dengan yang Nabi kerjakan.

  1. Pendapat Anti-Qunut

Di sisi lain, terdapat kelompok yang menolak qunut secara terus-menerus, mereka menganggap bahwa qunut itu bid’ah. Mereka berpendapat bahwa Nabi Muhammad hanya melakukannya dalam situasi tertentu dan setelah itu tidak lagi melanjutkan praktik tersebut. Misalnya, Muhammadiyah mengoreksi pelaksanaan qunut subuh dengan menyatakan bahwa hadis-hadis yang mendasari praktik tersebut adalah lemah dan tidak dapat dijadikan pegangan. Jadi, Muhammadiyah lebih menekankan pada qunut nazilah, yang dilakukan dalam situasi musibah, bukan sebagai rutinitas dalam salat subuh.

Baca juga : Keluarga dengan Nilai Keagamaan Kuat Lebih Harmonis dan Tangguh Hadapi Tekanan Ekonomi

Perbedaan pendapat ini disebabkan oleh beberapa faktor utama yang berkaitan dengan pemahaman hadits dan interpretasi syariah.

  1. Pemahaman Hadits

Salah satu penyebab utama perbedaan ini adalah variasi dalam pemahaman dan penilaian terhadap hadits-hadits yang berkaitan dengan qunut. Misalnya, ulama dari mazhab Syafi’i dan Maliki berpendapat bahwa qunut subuh merupakan sunnah yang dianjurkan, baik dalam keadaan normal maupun saat terjadi musibah (qunut nazilah). Sebaliknya, mazhab Hanafi berpendapat bahwa qunut hanya dilakukan pada shalat witir dan tidak ada qunut dalam shalat subuh, menganggapnya sebagai bid’ah.

2. Metode Qiyas

Perbedaan juga muncul dari cara ulama melakukan qiyas (analogi) dalam menentukan hukum. Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan bahwa qunut subuh hanya dilakukan pada saat ada musibah, sementara Imam Syafi’i menganggapnya sebagai sunnah ab’adl yang sebaiknya dilakukan setiap waktu. Ini menunjukkan bahwa metode penalaran yang berbeda dapat menghasilkan kesimpulan hukum yang berbeda.

3. Konteks Historis dan Budaya

Konteks historis dan budaya di mana masing-masing mazhab berkembang juga mempengaruhi pandangan mereka tentang qunut. Di Indonesia, misalnya, praktik qunut subuh lebih umum di kalangan pengikut mazhab Syafi’i, sedangkan di tempat lain mungkin tidak demikian.

4. Interpretasi Ulama Terkemuka

Beberapa ulama terkemuka juga memberikan pandangan yang berbeda mengenai qunut. Imam Malik membedakan antara sunnah dan mustahab, di mana qunut dianggap sebagai amalan yang dianjurkan tetapi tidak dilakukan secara konsisten oleh Nabi Muhammad SAW. Hal ini menambah keragaman dalam pandangan mengenai keharusan atau anjuran qunut.

Baca juga : Harmoni dalam Perbedaan Membaca Doa Qunut antar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah

Qunut dalam Moderasi

Dengan adanya perbedaan pendapat mengenai qunut di atas tidak menjadikan masyarakat di Indonesia saling bertengkar atau saling membenci. Hal ini justru mendorong toleransi dan keterbukaan mengenai kepercayaan yang dianutnya setiap umat beragama.

  1. Mendorong Toleransi dan Keterbukaan

Praktik qunut yang dilakukan secara inklusif dapat menjadi simbol toleransi. Dalam konteks moderasi beragama, sikap terbuka terhadap perbedaan pandangan mengenai qunut dapat membantu menciptakan suasana dialog yang konstruktif antara umat Islam dan penganut agama lain. Dengan saling menghormati praktik ibadah masing-masing, umat beragama dapat membangun hubungan yang lebih harmonis.

  1. Mengurangi Potensi Konflik

Perbedaan pendapat mengenai qunut bisa menjadi sumber ketegangan jika tidak dikelola dengan baik. Namun, dengan menerapkan prinsip moderasi, umat Islam dapat belajar untuk mengelola perbedaan ini dengan cara yang tidak menimbulkan konflik. Sikap moderat dalam memahami qunut, baik sebagai praktik yang dianjurkan maupun sebagai amalan yang tidak wajib, dapat mengurangi potensi konflik antarumat beragama.

  1. Memperkuat Landasan Teologis

Moderasi beragama menekankan pentingnya pemahaman teologis yang inklusif. Qunut, ketika dipahami dalam konteks doa untuk kebaikan bersama, dapat menjadi jembatan untuk memperkuat hubungan antarumat beragama. Dengan menekankan nilai-nilai kemanusiaan dan saling menghargai, qunut dapat digunakan sebagai alat untuk menyebarkan pesan damai dan kerukunan.

Baca juga : Mengenal Lebih Dekat Lukman Hakim Saifuddin: Pembawa Obor Toleransi ala Gus Dur Muda

  1. Membangun Jaringan Sosial

Praktik qunut yang dilakukan secara kolektif dalam komunitas Muslim dapat menciptakan kesempatan untuk interaksi sosial yang positif dengan komunitas non-Muslim. Kegiatan bersama seperti doa bersama atau acara sosial yang melibatkan berbagai agama dapat memperkuat jaringan sosial dan meningkatkan saling pengertian di antara kelompok-kelompok berbeda.

  1. Menjadi Contoh Moderasi

Di tengah berbagai tantangan ekstremisme dan intoleransi, praktik qunut yang dilakukan dengan sikap moderat dapat menjadi contoh bagi umat beragama lainnya. Ini menunjukkan bahwa perbedaan dalam praktik ibadah tidak harus menjadi penghalang untuk hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati.

Mengupas Film Bidaah: Fanatisme dan Realitas Poligami dalam Bingkai Religiusitas

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Tegar Rifqi

Film Bidaah merupakan karya film yang masuk dalam kategori drama serial dan masih kerap diperbincangkan karena alur cerita yang penuh kontroversi. Film ini disutradarai oleh Ellie Suriaty, dan mulai tayang pada 6 Maret 2025. Dengan jumlah 15 episode dan durasi 30 menit dalam setiap episodenya, film asal negeri Jiran tersebut berhasil membawa penonton berpikir kritis, hingga menjadi viral di berbagai platform media sosial. Bagaimana tidak? Film Bidaah ini mengangkat isu tentang fanatisme terhadap seorang tokoh agama, poligami, serta tindakan pelecehan yang dibungkus dalam ajaran-ajaran agama Islam. Berikut pemaparan singkat terkait sinopsis film Bidaah.

Sinopsis

Alur cerita Bidaah diawali dengan penggambaran tokoh Baiduri (Riena Diana), seorang perempuan muda yang tumbuh di keluarga yang sangat taat beragama. Suatu hari, ibunya, Kalsum (Fazlina Ahmad Daud), meminta Baiduri untuk mengikuti pengajian yang diadakan di dalam sebuah Jamaah bernama  Jihad Ummah, sebuah kelompok keagamaan yang dipimpin oleh pria karismatik bernama Walid Muhammad Mahdi Ilman (Faizal Hussein).

Awalnya, Baiduri mengikuti permintaan ibunya dan bergabung dengan kelompok tersebut. Tapi setelah beberapa waktu, Baiduri mulai curiga karena melihat banyak hal aneh di sana, seperti adanya pernikahan paksa, kewajiban untuk selalu patuh pada pemimpin, dan ritual-ritual yang tampaknya tidak sesuai dengan ajaran agama.

Cerita semakin memuncak ketika Hambali (Fattah Amin), seorang anak dari orang kepercayaan Walid, yang pulang setelah sekian lama belajar di Mesir. Hambali mulai menyadari bahwa sekte yang dipimpin Walid, telah menyimpang dari ajaran agama yang sebenarnya. Hambali dibantu Baiduri berusaha untuk melindungi keluarga mereka dan membongkar praktik ajaran agama yang keliru dalam sekte tersebut. Ancaman dan bahaya pun tak terelakkan, namun hal tersebut tak menyurutkan niat Hambali dan Baiduri untuk mengungkap kebenaran.

Baca juga: Seniman Artwork Sragen Go Internasional: Karyanya Tembus Jadi Poster Film Kelas Box office

Menyorot Ajaran Agama yang Kontroversial dalam Film Bidaah

Ada beberapa hal yang menjadi catatan jika mengamati film Bidaah dengan seksama. Yakni, penggambaran tokoh Walid sebagai pemimpin jamaah Jihad Ummah, adalah seseorang yang ahli agama, bahkan hafal ayat-ayat al-Quran dan Hadits. Namun, yang menjadi persoalan adalah penafsiran yang keliru terhadap ayat-ayat al-Quran dan Hadits. Seperti ketika Walid membawakan dalil Q.S. An-Nisa ayat 59 sebagai landasan untuk mewajibkan jamaahnya untuk taat kepada pemimpin serta mursyidnya, dan ketaatan ini bersifat mutlak. Jika melanggar apa yang diperintahkan atau yang telah diatur oleh mursyidnya, maka termasuk dalam perbuatan dosa. Ayat tersebut juga dikaitkan dengan berkah yang dimiliki seorang Mursyid, hingga membuat murid-murid Walid rela meminum air bekas rendaman kaki Walid dan air bekas mandi Walid. Disisi lain, murid-murid perempuan di jamaah Jihad Ummah juga dinikahkan secara paksa melalui penunjukkan langsung oleh Walid, yang mana perempuan tersebut sebetulnya belum cukup umur untuk menikah, terlebih dinikahkan dengan orang yang sudah tua, atau senior di jamaah Jihad Ummah dan dijadikan istri kedua, ketiga atau keempat, tanpa adanya wali dari perempuan yang dinikahkan.

Praktik poligami ini semakin buruk ketika salah satu murid perempuan yang dinikahkan dengan senior jamaah Jihad Ummah ingin meminta cerai karena perlakuan suaminya yang tidak manusiawi. Permintaan cerai tersebut justru ditolak mentah-mentah oleh istri kedua Walid, dengan dalil Hadits Rasulullah saw., yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Rasulullah bersabda: “Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (H.R. Bukhari, no. 2226).

Disamping itu, ketika Hambali menanyakan lebih jauh kepada ayahnya tentang ajaran yang ada di dalam Jihad Ummah yang menurutnya bid’ah, ayahnya menggunakan dalil Q.S. Al-Kahfi, tentang kisah nabi Musa bertemu nabi Khidir as.

Adapun praktik keagamaan yang paling menonjol dalam film ini adalah “Malam Berkah” dan “Malam Bahtera Melayu.” Malam berkah diadakan pada hari-hari yang telah ditentukan dan menjadi rutinitas jamaah Jihad Ummah. Murid-murid Walid disuruh mencium dan bahkan dianjurkan untuk meminum air rendaman kaki Walid. Sedangkan Malam Bahtera Melayu adalah malam terakhir yang diceritakan dalam film, dengan diisi praktik “Nikah Batin.” Pernikahan secara batin, tanpa Ijab Qabul dan prosesi pernikahan pada umumnya, namun berdalih “pernikahan disaksikan langsung oleh Allah, Rasulullah dan Malaikat.” Setelah praktik nikah batin, Walid dapat berhubungan badan dengan perempuan yang dinikahinya secara batin. Hal ini diperburuk dengan kejadian salah satu perempuan yang dinikahi Walid secara batin, hamil hingga mengalami pendaharan.

Baca juga: Harmoni dalam Animasi: Peran Sinema Upin Ipin dalam Membawa Pesan Moderasi Beragama dalam Perspektif Islam Wasatiyyah

Berbagai praktik keagamaan yang ada pada film Bidaah ini merepresentasikan situasi yang juga kerap terjadi di realitas. Dimana seorang guru atau mursyid terlalu dikultuskan, dan menganggap apapun yang dilakukan dan diucapkan oleh gurunya adalah sesuatu yang benar, tanpa berpikir kembali apakah pesan tersebut berlawanan dengan syariat Islam atau tidak. Meski ada sebagian orang yang menganggap bahwa praktik keagamaan dalam film Bidaah adalah bentuk kecintaan murid kepada gurunya sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Praktik fanatisme dan poligami yang ada dalam film ini sepatutnya menjadi refleksi bagi para da’i, dan pondok pesantren di Nusantara. Sehingga Islam dapat terus ditegakkan dengan semangat yang murni, berpegang pada ajaran yang moderat, toleran, tanpa tercampur oleh kepentingan pribadi ataupun penyimpangan yang membahayakan umat. Film ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam beragama, akal sehat dan ilmu syar’i harus selalu berjalan beriringan, agar kecintaan kepada guru tetap dalam koridor ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Moderasi Beragama Sebagai Landasan Dalam Mempererat Ukhuwah Islamiyah di Kalangan Generasi Z

Penulis: Hany Lidya P, Editor: Sirli Amry

Di negara Indonesia memiliki berbagai keberagaman budaya dan agama, sehingga moderasi beragama menjadi kunci untuk pemersatu antar sesama, terutama nilai dalam Ukhuwah Islamiyah yang harus selalu ditegakkan sepanjang hayat. Namun, di dalam pertumbuhan era globalisasi saat ini yang penuh dengan berbagai arus informasi, generasi Z menghadapi tantangan besar dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama secara moderat. Gen Z, yang lahir antara pertengahan 1990-an dan awal 2010-an, berkembang di tengah kemajuan teknologi dan globalisasi yang memungkinkan mereka mengakses berbagai pemahaman keagamaan dari berbagai sumber.

Sayangnya, pemahaman yang mereka peroleh tidak seimbang dan benar, mereka juga rentan terhadap narasi ekstrim, yang dapat menyebabkan liberalisme dan radikalisme yang berlebihan. Seringkali, perbedaan pendapat agama yang seharusnya menjadi rahmat malah menjadi sumber konflik, terutama di dunia media sosial, dimana mudah sekali terjadi perdebatan didalamnya. Di tengah kondisi ini, moderasi beragama menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak bagi Gen Z. Konsep moderasi beragama bukanlah upaya untuk melemahkan keyakinan, tetapi justru untuk menanamkan pemahaman Islam yang lebih seimbang, toleran, dan inklusif. Oleh karena itu, moderasi beragama menjadi kunci untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara mereka.

Baca Juga:  Peran Moderasi Beragama dan Nilai Tasamuh dalam Membangun Kerukunan Umat di Indonesia

Moderasi beragama sendiri merupakan cara beragama yang tidak ekstrim, yang tidak condong ke kiri maupun ke kanan. Moderasi beragama adalah jalan tengah di antara dua kutub ekstrim. Moderasi beragama mempunyai prinsip yaitu adil dan seimbang. Sebagaimana dinyatakan dalam Surah Al-Baqarah ayat 143, Al-Qur’an menggambarkan umat Islam sebagai ummatan wasathan, atau umat yang moderat. Moderasi beragama itu berarti menjalankan agama dengan pemahaman yang luas, menghormati perbedaan, dan tidak mudah terprovokasi oleh cerita yang memecah belah umat. Ini penting bagi Gen Z agar tidak terjebak dalam fanatisme berlebihan atau sikap acuh tak acuh terhadap nilai-nilai agama.

Pentingnya moderasi beragama bagi generasi Z, yakni untuk menghindari polarisasi dan konflik. Generasi Z hidup di era media sosial yang penuh dengan perdebatan agama. Perbedaan pendapat sedikit pun terkadang dapat menyebabkan konflik yang merusak ukhuwah Islamiyah jika tidak diimbangi dengan sikap moderat. Orang yang memiliki sikap moderat membantu mereka lebih bijak dalam menangani perbedaan dan tidak mudah tersulut oleh provokasi. Bukan hanya itu, moderasi beragama juga sangat penting bagi generasi Z guna menjaga toleransi antar-mazhab dan kelompok. Perbedaan ini dapat menyebabkan konflik jika tidak ada sikap moderat. Generasi Z, yang memiliki pemahaman tentang moderasi beragama, akan lebih mudah terlibat dalam diskusi tanpa menganggap diri mereka paling benar. Hal ini membuat generasi Z mampu menghindari sikap ekstrimisme di zaman sekarang.

Baca Juga:  Peran Pendidikan dalam Memperkuat Moderasi dan Multikulturalisme di Kalangan Siswa

Peran moderasi beragama dalam mempererat ukhuwah Islamiyah, menumbuhkan sikap saling menghormati. Melalui moderasi beragama, setiap Muslim berhak untuk menjalankan keyakinannya sesuai dengan keyakinannya selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan cara ini, persaudaraan sesama Muslim akan semakin erat, terlepas dari pendapat yang berbeda. Moderasi beragama memiliki peran dalam mempererat ukhuwah Islamiyah mencegah hoax dan ujaran kebencian, sebab media sosial sering digunakan untuk menyebarkan hoax dan kebencian terkait agama. Generasi Z yang moderat akan lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah menyebarkan hal-hal yang dapat menyebabkan konflik.

Ada beberapa cara untuk menerapkan moderasi beragama di kalangan generasi Z, dengan memahami Islam dari ulama atau sumber yang terpercaya sangat penting agar tidak terjebak dalam pemahaman yang sempit atau ekstrem. Para generasi Z harus menggunakan media sosial secara bijak, gen Z perlu lebih selektif dalam menyebarkan informasi keagamaan dan menghindari konten yang memecah belah umat, mengembangkan sikap kritis dalam menerima informasi, karena tidak semua informasi yang beredar di internet benar. Generasi Z sendiri harus memiliki sikap kritis dan tidak mudah percaya dengan narasi yang provokatif.

Konsep moderasi beragama sangat penting untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, khususnya di kalangan generasi Z, yang hidup di era digital dengan arus informasi yang cepat. Generasi Z dapat membangun toleransi, saling menghormati, dan memperkuat persatuan dalam keberagaman dengan mengedepankan sikap moderat, yang berarti menyeimbangkan pemahaman agama mereka secara kontekstual dan tekstual. Generasi Z dapat menghindari perpecahan yang disebabkan oleh fanatisme berlebihan atau pemahaman yang sempit terhadap ajaran Islam karena memahami perspektif moderasi beragama yang mencakup pemahaman yang inklusif, tidak ekstrim, serta nilai-nilai keadilan dan kasih sayang.  Selain itu, pendidikan, lingkungan keluarga, dan media sosial sangat berpengaruh pada pemikiran moderat Generasi Z.

Baca Juga:  Tiga Pilar Moderasi Beragama sebagi Jalan Tengah Menuju Harmoni

Oleh karena itu, pendidikan formal dan nonformal, bimbingan orang tua, dan penggunaan media digital yang sehat harus dilakukan secara sistematis untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama. Generasi Z memiliki kemampuan untuk menjadi agen perubahan yang memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga keseimbangan dalam masyarakat, dan mewujudkan kehidupan beragama yang damai dan berkeadaban dengan menggunakan moderasi beragama sebagai landasan.

Mengelola Sampah di Pekalongan: Solusi atau Sekadar Sanksi?

Oleh: Dr. H. Moch. Machrus, Lc, M.Si*
Editor: Fajri Muarrikh

Pemerintah Kota Pekalongan, dengan cepat mengusulkan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Sanksi ini, meski tampak sebagai langkah untuk menertibkan, justru memperlihatkan ketidakpahaman yang mendalam terhadap masalah sampah yang jauh lebih kompleks. Sanksi bukan penyelesaian—itu hanya tindak lanjut yang dangkal.

Pemkot harus sadar: masalah sampah bukan hanya tentang siapa yang membuangnya, tapi juga tentang kebiasaan, sistem, dan infrastruktur. Sanksi bisa saja efektif sesaat, tapi tanpa konsep jangka panjang, tidak akan ada perubahan berarti. Justru, pendekatan sanksi semata hanya akan memperburuk keadaan, sementara masalah utama seperti sistem pengelolaan sampah yang belum memadai tetap diabaikan.

Solusi Jangka Pendek: Segera dan Tepat

Pemerintah harus segera mengatasi krisis sampah yang terjadi hari ini. Itu harus dimulai dengan peningkatan sistem pengangkutan dan penyediaan tempat pembuangan sementara yang lebih banyak dan mudah diakses. Program pengelolaan sampah darurat—mungkin dengan menambah frekuensi pengangkutan sampah atau mendirikan area-area pembuangan sementara—harus dilaksanakan segera. Dana dan anggaran harus dialokasikan, dan langkah ini harus jelas terukur. Tanpa penyediaan infrastruktur yang mendukung pengelolaan sampah, kebijakan apapun hanya akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

Namun, tidak cukup hanya dengan tindakan sementara. Pemkot harus segera merancang solusi jangka panjang yang lebih komprehensif. Pemkot perlu menyiapkan infrastruktur pengelolaan sampah yang efisien dan bisa berjalan berkelanjutan. Semua ini harus dikonsep dengan matang dan dieksekusi dengan serius. Tanpa langkah konkret, masalah sampah akan tetap berulang.

Budaya Mengelola Sampah: Dimulai dari Rumah

Setelah masalah struktural teratasi, langkah selanjutnya adalah membangun budaya pengelolaan sampah. Ini bukan soal kesadaran semata, tapi perubahan perilaku masyarakat. Sampah harus dimulai dari rumah. Pemerintah harus mendidik warga untuk memilah sampah dengan memberikan fasilitas pemilahan di tingkat rumah tangga. Kampanye tentang zero waste dan makan secukupnya harus dimulai—di kantor-kantor pemerintah, di lingkungan perumahan.

Jika budaya ini terbentuk, bukan hanya pemerintah yang berperan, tetapi warga sendiri yang akan merasa bertanggung jawab atas pengelolaan sampah mereka. Jika berhasil, volume sampah akan berkurang, dan pola konsumsi akan lebih bijak. Ini adalah langkah fundamental yang tak bisa diabaikan.

Teknologi: Meningkatkan Efisiensi dan Keberlanjutan

Dengan budaya yang sudah terbentuk, kini saatnya teknologi berperan. Teknologi pengolahan sampah harus diadopsi secara luas. Pemkot bisa mulai dengan mengimplementasikan teknologi TPS3R dan incinerator mini yang bisa langsung mengolah sampah di tingkat lokal. Solusi seperti ini mengurangi tumpukan sampah, meningkatkan efisiensi, dan yang paling penting, ramah lingkungan.

Namun, sekali lagi, teknologi saja tidak cukup. Tanpa budaya memilah yang mendalam di masyarakat, teknologi ini akan sia-sia. Jadi, harus ada sinergi antara teknologi dan budaya agar pengelolaan sampah berjalan lancar.

Sampah sebagai Ekonomi: Menilai Potensi dari Limbah

Pada akhirnya, yang perlu dipahami adalah bahwa sampah bukan masalah, melainkan bisa menjadi potensi ekonomi yang harus dikelola. Sampah organik bisa diubah menjadi kompos, pakan ternak, biogas, sementara sampah anorganik bisa didaur ulang dan dijual. Pemerintah perlu mengubah _mindset_ masyarakat—bukan lagi memandang sampah sebagai beban, tapi sebagai sumber daya.

Pemerintah bisa memberikan insentif kepada masyarakat atau pelaku usaha untuk mengolah sampah dan menjadikannya sebagai komoditas bernilai. Infrastruktur yang mendukung, seperti pusat daur ulang atau pasar produk daur ulang, harus ada. Semua ini akan menggerakkan roda ekonomi lokal dan mengurangi tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah.

Tanggung Jawab Pemerintah: Waktunya Bertindak

Pemerintah tidak bisa lagi menghindar dari tanggung jawab untuk menyusun dan mengeksekusi solusi pengelolaan sampah yang lebih sistematis. Tidak ada lagi alasan untuk menunda. Kebijakan sanksi memang diperlukan, tetapi itu harus diiringi dengan kebijakan pengelolaan sampah yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan. Pemkot harus bertindak nyata dan bukan hanya sekadar berbicara. Sampah adalah masalah kita semua, dan hanya dengan kerja sama pemerintah dan masyarakat kita bisa menciptakan Pekalongan yang lebih bersih dan lebih baik.

*Pengurus PCNU Kota Pekalongan