Ibu: Kasih Sayang Tak Terbatas, Pengorbanan Tanpa Pamrih

Penulis: Bambang Sri Hartono*
Editor: Syam

Ibu adalah sosok luar biasa yang tak tergantikan dalam kehidupan setiap manusia. Dalam Islam, ibu memiliki kedudukan istimewa—bahkan Rasulullah SAW menyebutkan bahwa surga berada di bawah telapak kaki ibu. Ia adalah perempuan tangguh yang dengan penuh cinta mengandung, melahirkan, menyusui, membesarkan, dan mendidik anak-anaknya tanpa pernah meminta imbalan apa pun.

Kasih sayang ibu sering digambarkan sebagai cinta yang paling tulus, tanpa syarat dan tanpa batas. Sejak dalam kandungan, ibu telah berbagi segalanya: dari makanan, tenaga, hingga rasa aman. Ia menahan rasa mual, kelelahan, bahkan nyeri yang tak terkira demi menjaga kehidupan yang sedang ia bawa dalam rahimnya.

Setelah anak lahir, ibu menjadi madrasah pertama. Dari lisan ibulah anak belajar kata pertama, dari pelukannya anak memahami rasa aman, dan dari teladannya anak mengenal nilai-nilai kehidupan. Semua ini dijalani dengan penuh keikhlasan, bahkan sering kali pengorbanannya luput dari perhatian.

Tak jarang, ibu rela terjaga malam demi menenangkan tangis bayi, menahan lapar demi anaknya makan lebih dulu, atau menunda keinginan pribadi demi kebutuhan keluarga. Gambaran ini tertuang indah dalam bait lagu klasik:
“Tak pernah kau minta apa-apa, hanya doa yang kau panjatkan…”
Begitu pula dalam syair Iwan Fals:
“Ingin kudekap dan menangis di pangkuanmu, sampai aku tertidur bagai masa kecil dulu…”

Dalam sejarah Islam, kita mengenal kisah mengharukan dari Salamah Al-Farisi yang menggendong ibunya menempuh perjalanan panjang untuk menunaikan ibadah haji. Ia tidak mengeluh, tidak pula merasa terbebani. Saat ditanya alasannya, ia menjawab, ini adalah bentuk rasa syukur dan bakti kepada ibunya yang telah menjaganya sejak kecil.

Sayangnya, kita sering menyadari betapa berharganya seorang ibu justru setelah kepergiannya. Padahal, membahagiakan ibu bisa dimulai dari hal-hal sederhana: menyapanya melalui telepon, pulang menemuinya, atau sekadar mendengarkan ceritanya. Jangan tunggu sampai terlambat, karena kesempatan bisa hilang kapan saja.

Ada ungkapan bijak yang patut kita renungkan:
“Sehebat apa pun dirimu, jangan pernah lupa bahwa ada seorang perempuan yang melahirkanmu dengan perjuangan.”

Ibu adalah anugerah terbesar dalam hidup. Kasihnya tak terhingga, doanya selalu menyertai, dan harapannya sederhana: melihat anak-anaknya tumbuh dalam kebaikan. Sebagai anak, meski tak akan pernah sebanding, kita tetap punya tanggung jawab moral dan spiritual untuk berbakti, mendoakan, dan menyayanginya.

Terima kasih, Ibu. Aku tak akan pernah menjadi apa-apa tanpamu. Semoga Allah SWT senantiasa memberikanmu kesehatan, kebahagiaan, dan tempat terbaik di sisi-Nya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

*Dosen FEBI UIN Gus Dur Pekalongan

Weton: Tradisi Luhur di Tengah Modernitas

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Tegar Rifqi

Bagi sebagian besar masyarakat Jawa, weton memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Weton, yang merupakan gabungan dari hari dan pasaran dalam penanggalan Jawa, diyakini tidak hanya sebagai penanda hari lahir seseorang, tetapi juga sebagai dasar dalam menentukan berbagai aspek kehidupan, seperti kecocokan jodoh, waktu yang tepat untuk memulai usaha atau panen, hingga arah pembangunan rumah. Dalam masyarakat tradisional Jawa, weton bahkan menjadi dasar dalam ritual-ritual penting, seperti pernikahan dan kelahiran. Namun, lebih dari sekadar ramalan, masyarakat Jawa memaknai weton sebagai bagian dari kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Hal ini diperkuat oleh pendapat dari pakar filsafat Jawa Universitas Gadjah Mada, Dr. Iva Ariani, S.S., M.Hum., yang menyatakan bahwa weton merupakan bentuk dari “Ilmu Penanda”, yaitu metode masyarakat Jawa dalam membaca dan memahami situasi di sekitar mereka melalui pengalaman yang disebut sebagai “Ilmu Titen”.

Dalam perspektif filsafat, Ilmu Titen merupakan bentuk epistemologi tradisional yang digunakan oleh leluhur Jawa untuk mengenali pola-pola alam dan sosial berdasarkan pengalaman empiris. Contohnya, ketika masyarakat melihat banyak hewan turun dari gunung, mereka menafsirkan bahwa kemungkinan besar akan terjadi gempa bumi. Kepercayaan ini tidak muncul begitu saja, melainkan lahir dari pengamatan berulang kali terhadap fenomena alam yang konsisten. Pengetahuan semacam ini mirip dengan apa yang dalam sains modern disebut inductive reasoning, yakni menarik kesimpulan dari pola kejadian yang berulang.

Baca juga: Tradisi Perlon Unggahan Bonokeling oleh Masyarakat Desa Pekuncen, Kabupaten Banyumas

Namun demikian, Dr. Iva Ariani juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh menaruh kepercayaan secara mutlak terhadap hitung-hitungan weton. Ia menekankan pentingnya bersikap kritis dan bijaksana dalam menyikapi tradisi ini. Menurutnya, weton sebaiknya diposisikan sebagai alat bantu untuk meningkatkan kewaspadaan, bukan sebagai penentu mutlak takdir. Ia mengibaratkannya seperti ketika langit tampak mendung, maka kita bersiap membawa payung, bukan serta merta memastikan hujan akan turun. Dengan kata lain, weton bisa dijadikan sebagai sarana antisipatif yang membantu seseorang dalam mengambil keputusan yang lebih hati-hati. Pendekatan semacam ini mencerminkan bagaimana tradisi lokal dapat beriringan dengan sikap rasional, sehingga warisan budaya tetap relevan dalam kehidupan modern tanpa mengabaikan logika dan akal sehat.

Disamping itu, dalam sudut pandang Islam yang menjunjung nilai-nilai moderasi beragama, tradisi weton dipandang sebagai bagian dari kearifan lokal yang dapat diterima selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip tauhid. Islam moderat mengedepankan pendekatan yang menghargai budaya lokal tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman. Dalam konteks ini, weton tidak dilihat sebagai takhayul atau bentuk syirik selama dimaknai sebagai sarana refleksi dan antisipasi, bukan sebagai kepastian nasib. Tradisi semacam ini juga bisa menjadi media edukatif dan spiritual untuk menumbuhkan kehati-hatian dalam bertindak.

Baca juga: Tradisi Menyambut Ramadan: Nyekar, Padusan, dan Nyadran

Hal ini selaras dengan program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) yang menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kerukunan dan menghargai setiap perbedaan, terutama dalam konteks tradisi dan budaya yang telah melekat sebagai jati diri masyarakat Jawa. Selain itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, juga mengajak umat beragama untuk menjaga kekompakan dalam keragaman dan saling menghargai tradisi yang ada di masyarakat. Pendekatan ini mencerminkan komitmen Islam moderat dalam merawat harmoni sosial melalui penghargaan terhadap budaya lokal yang telah menjadi bagian integral dari identitas masyarakat.

*Source: 
Menag Ajak Umat Kompak dan Saling Menghargai Keragaman Tradisi
PodcastUGM, Antara Weton, Zodiak dan Sains
*Ilustrasi: Nawacita.co

Harmonisasi Kebudayaan dan Agama: Praktik Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Negeri di Atas Awan

Penulis: Fatimatuz Zahra, Editor: Muslimah

Foto: Wikipedia

Kearifan lokal menurut KBBI berarti kebijaksanaan, kecendekiaan sebagai sesuatu yang dibutuhkan dalam berinteraksi. Kearifan lokal adalah berbagai gagasan-gagasan, nilai-nilai atau pandangan masyarakat yang dianggap memiliki sifat bijaksana dan bernilai baik. Secara umum kearifan lokal diikuti, dipercayai, dan menjadi ciri khas serta identitas masyarakat setempat. Kearifan lokal umumnya diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi selanjutnya melalui cerita dari mulut ke mulut. Kearifan lokal merupakan warisan masa lalu yang berasal dari leluhur. Tidak hanya berbentuk sastra tradisional (sastra lisan maupun tulisan), kearifan lokal juga dapat berbentuk sebuah pandangan hidup, kesenian, kesehatan, arsitektur maupun cara berinteraksi dengan lingkungan. Maka, kearifan lokal dapat ditemukan pada cerita rakyat, peribahasa, lagu, permainan rakyat maupun kebiasaan yang sudah menjadi tradisi pada masyarakat setempat.

Sedangkan kata moderasi berasal dari Bahasa Latin moderâtio, yang berarti ke-sedang-an (tidak kelebihan dan tidak kekurangan). Secara umum, moderat berarti mengedepankan keseimbangan dalam hal keyakinan, moral, dan watak, baik ketika memperlakukan orang lain sebagai individu, maupun ketika berhadapan dengan institusi negara. Moderasi beragama kemudian dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. Secara umum, moderat berarti mengedepankan keseimbangan dalam hal keyakinan, moral, dan watak, baik ketika memperlakukan orang lain sebagai individu, maupun ketika berhadapan dengan institusi negara. Moderasi beragama kemudian dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama.

Baca juga: Mengembangkan Moderasi Beragama Melalui Interaksi Sosial yang Inklusif Dan Toleran

Salah satu praktik moderasi beragama dalam kearifan lokal negeri di atas awan yaitu Kesenian Kuda Kepang dan Tari Topeng (Lengger) dari Tunggu Seto Tempuran (TST), Desa Tempuran, Kecamatan Tlogo, Kabupaten Wonosobo. Perwujudan manusia yang memiliki kebudayaan dan keindahan masyarakat Wonosobo diekspresikan melalui seni tari, musik, maupun seni rupa. Lengger, berasal dari kata eling (mengingatkan) dan ngger, “ngger” adalah sebutan untuk anak kecil yang mempunyai arti kita harus selalu ingat kepada Allah SWT. pencipta alam semesta yang patut untuk disembah dan dipuji.

Tarian ini memberikan nasihat dan pesan kepada setiap orang untuk dapat bersikap mengajak dan membela kebenaran dan menyingkirkan kejelekan. Lengger merupakan tari tradisonal rakyat yang dipentaskan oleh dua orang, laki-laki dan perempuan, laki-laki memakai topeng dan perempuan mengenakan baju tradisional. Mereka menari selama 10 menit dalam setiap babak. Diiringi alunan musik gambang, saron, kendang, gong dan lainnya. Tari Lengger biasa dilakukan pada saat upacara ritual seperti bersih desa, ruwatan rambut gimbal, penyambutan tamu pernikahan, khitanan ataupun penyambutan Hari Raya Idulfitri.

Sebagai kebudayaan lokal, Tari Kengger mempunyai keunikan karena di dalamnya terkandung nilai-nilai seperti estetika, perjuangan, kejujuran, dan juga kepercayaan. Kesenian Tari Lengger berorientasi pada acara ritual ataupun pemujaan. Tari Lengger juga merupakan bentuk akulturasi dari warisan budaya Hindu dan Budha dengan kedatangan ajaran agama Islam oleh para wali terdahulu. Hal ini dibuktikan dengan nyanyian yang dialunkan oleh waranggono di antaranya yaitu :

“Poro dulur jeneng iro do elingo”
(Para saudaraku nama dia (Tuhan) pada ingatlah)
“Mumpung sih do iseh ono nang alam ndonyo”
(Manfaatkan situasi saat masih ada di alam dunia)
“Gusti Pengeran”
“Allah Allahu Allah lailahailallah”

Biasanya kesenian ini diadakan secara berkala setiap bulan, untuk hari-hari tertentu di desa setempat. Dibuka untuk umum tanpa adanya pungutan biaya, sehingga tak pernah sepi dari pengunjung setempat, walau hujan deras sekalipun masyarakat tetap antusias meramaikan acara. Kesenian Rayon Tunggul Seto Tempuran juga terkadang diundang untuk tampil di acara-acara desa yang lain. Upaya pengenalan kesenian ini juga sudah menjangkau media sosial berupa instagram dan threads: @tst_tunggulsetotempuran yang bertujuan untuk menjangkau masyarakat dengan skala yang lebih besar lagi.

Baca juga: Wayang sebagai Jembatan Harmoni antara Spiritualitas dan Sains dalam Budaya Jawa

Kesenian ini dibuka dengan penampilan jaranan anak-anak dengan alunan gamelan pada sore hari dan dilanjutkan dengan tarian lengger sampai menjelang maghrib. Lalu beristirahat pada waktu ba’da maghrib sampai isya’ dengan alunan gamelan. Selanjutnya dibuka kembali dengan inti acara yaitu tari kuda kepang orang dewasa yang sangat dinanti-nantikan oleh para pengunjung. Kemudian ditutup dengan Tari Lengger sampai penghujung acara pada dini hari.

Nah, bentuk praktik moderasi beragama dalam kearifan lokal negeri di atas awan ini selain dari akulturasi dan isi budayanya, dalam pelaksanaan acaranya juga termasuk bentuk praktik moderasi beragama. Pasalnya, saat waktu sholat datang dan adzan berkumandang, acara dihentikan serentak untuk menghormati datangnya waktu sholat dan memberi waktu istirahat untuk para pengunjung melaksanakan sholat. Dalam konteks ini, moderasi beragama tidak hanya menjadi jalan tengah antar umat beragama, tetapi juga menjadi jalan tengah dalam pelestarian kearifan lokal, agar senantiasa harmonis dan dapat hidup berdampingan antara keyakinan beragama dengan kebudayaan nenek moyang.

Mengembangkan Moderasi Beragama melalui Interaksi Sosial yang Inklusif dan Toleran

Penulis : Pujiwati, Editor : Nafis Mahrusah

Desa Linggo Asri ialah desa yang memiliki perbedaan agama antar umat beragama, salah satunya yaitu moderasi beragama. Prinsip moderasi beragama berfokus dengan  dua hal, yakni memahami teks (kitab suci) keagamaan harus sesuai dengan konteks dan meyakini dari agama itu sendiri. Seorang non-Muslim di Desa Linggo Asri, baik individu maupun institusi agama lain, perlu mengambil bagian dalam menghidupi moderasi beragama.

Moderasi beragama adalah pendekatan yang seimbang dan moderat dalam menjalankan keyakinan agama, yang melibatkan toleransi, pemahaman, dan penghormatan terhadap keyakinan dan praktik agama lain. Keragaman budaya dan keyakinan di Linggo Asri memerlukan interaksi sosial yang harmonis. Islam memiliki konsep toleransi yang jelas, yaitu tidak ada paksaan dalam agama. Toleransi ini dapat diwujudkan dengan membina kerukunan hidup beragama.

Moderasi beragama dengan toleransi perlu dibangun kepada masyarakat untuk menghormati perbedaan dan mempersatukan masyarakat. Moderasi beragama dapat ditunjukkan melalui sikap tawazun (berkeseimbangan), i’tidal (lurus dan tegas), tasamuh (toleransi), musawah (egaliter), syura (musyawarah), ishlah (reformasi), aulawiyah (mendahulukan yang prioritas), serta tathawwur wa ibtikar (dinamis dan inovatif). Oleh karena itu, desa ini disebut desa moderasi beragama.

Baca juga : Moderasi Beragama sebagai Pendorong Mobilitas Sosial di Era Modern

Konsepsi moderasi bukanlah hal yang baru bagi umat Islam karena semangat moderasi merupakan salah satu ajaran yang bersumber pada Al-Qur’an. Dalam Al-Qur’an, moderasi disebut sebagai al-wasatiyyah. Secara etimologis, kata ini berasal dari akar kata al-wasath yang memiliki arti “di antara”. Kata ini memiliki beberapa makna, yaitu: (1) berada di antara dua posisi; (2) pilihan, utama, dan terbaik; (3) adil; dan (4) berada di antara hal buruk dan hal baik. Raghib al-Ashfahani memaknai kata wasathiyyah sebagai titik tengah yang tidak condong ke kanan maupun ke kiri dan juga bermakna keadilan, persamaan, dan kemuliaan.

Yusuf Al-Qardhawi mendefinisikan wasathiyyah sebagai usaha menyeimbangkan dua sisi yang bertolak belakang (at-tawazun), misalnya egoisme dengan altruism. At-tawazun berarti memberikan proporsi secara proporsional. Misalnya, kata “dermawan”, sebagai sikap antara boros dan kikir, atau “pemberani”, sebagai sikap antara nekad (tahawur) dan penakut (al-jubn). Adapun lawan kata moderasi adalah tatharruf atau berlebihan, yang berarti ekstrim atau radikal.

Baca juga : Moderasi Beragama dalam Perspektif Hadis: Studi atas Konsep Wasathiyah

Orang yang menerapkan prinsip wasathiyah disebut wasith, yang diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi “wasit” yang artinya penengah, pemimpin, dan pemisah. Orang yang adil akan menjaga keseimbangan dan berada di tengah. Pertengahan itu dalam bahasa Arab disebut wasath. Kata wasath seringkali dilekatkan dengan kebaikan. Dalam hadits Nabi disebutkan “sebaik-baik urusan adalah yang ada di pertengahan”. Dalam Al-Qur’an kata wasatha disebutkan sebanyak lima kali antara lain:

  • Dalam surat al-Adiyat (100): masuknya pasukan ke tengah-tengah medan perang.
  • Dalam surat al-Qalam (68): 28 dan al-Baqarah (2): 238, yang berarti lebih adil dan berakal. 
  • Dalam surat al-Maidah (5): 89, berarti antara boros dan bakhil.

Pengarusutamaan moderasi beragama mengutamakan pada pembentukan paham maupun sikap sosial keberagamaan yang moderat, yakni menghormati kemajemukan sosial serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Pola interaksi mencerminkan komitmen kebangsaan dan akomodatif terhadap kearifan lokal. Moderasi menekankan pada nasionalisme dan tradisi lokal yang tidak bertentangan dengan agama. Isolasi sosial di kalangan individu religius seringkali dipicu oleh fanatisme agama dan sikap individualisme yang berlebihan.

Baca juga : Nilai-Nilai Moderasi Beragama Dalam Budaya Halal Bihalal

Bertujuan untuk menyoroti pentingnya keseimbangan ibadah ritual dan interaksi sosial. Masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan berperan penting dalam memfasilitasi interaksi sosial dan memperkuat nilai kebersamaan. Kegiatan keagamaan seperti shalat berjamaah, dakwah, dan peringatan hari besar Islam, serta kegiatan sosial seperti kerja bakti, zakat, dan buka puasa bersama, semuanya berkontribusi pada pembentukan hubungan sosial yang kuat dan harmonis. Moderasi beragama penting dalam masyarakat Indonesia yang beragam. Tokoh agama bersama pemerintah berupaya mencegah radikalisme dan intoleransi, salah satunya melalui moderasi lintas agama.

Konsep Islam moderat relevan dalam konteks keberagaman di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, moderasi menjadi topik yang sangat menarik. Moderasi diyakini sebagai kunci menghindari ekstremisme. Namun, seringkali konsep ini disalahartikan sehingga memicu kontroversi. Kerukunan antar umat beragama penting dalam menjaga keharmonisan sosial di Indonesia yang majemuk. Di Desa Linggo Asri, Kabupaten Pekalongan, tingkat toleransinya sangat tinggi melalui kegiatan dialog interaktif dan partisipatif. Hasilnya meliputi terbentuknya persepsi yang lebih baik tentang toleransi, terwujudnya kerukunan, dan meningkatnya modal sosial masyarakat.

Langkah-langkah yang melibatkan pembina formal dan nonformal, meningkatkan pemahaman masyarakat, serta menyosialisasikan peraturan yang mendukung kerukunan telah membentuk lingkungan sosial yang harmonis dan toleran. Kesimpulannya, kerukunan antar umat beragama di Desa Linggo Asri menjadi modal sosial penting dalam menjaga kesatuan dan kedaulatan Indonesia.

Muslimah Berkarir: Refleksi Keadilan Dalam Benturan Norma dan Realitas

Penulis: Anindya Aryu Inayati*, Editor: Azzam Nabil H.

Seorang Muslimah yang berkarir seringkali dihadapkan pada dua jalur perjalanan yang mengandung tuntutan besar dan tampak saling bertentangan. Satu jalan adalah norma tradisional atau keagamaan yang menekankan peran domestik sebagai istri dan ibu. Jalan lain adalah realitas profesional yang menuntut keterlibatan penuh di ranah publik, seperti jam kerja panjang, mobilitas tinggi, dan independensi. 

Islam sebenarnya tidak melarang perempuan untuk bekerja. Sejarah mencatat banyak tokoh perempuan yang aktif di ranah publik, seperti Khadijah RA sebagai pebisnis, atau Asy-Syifa’ binti ‘Abdillah yang diberi kepercayaan oleh Umar bin Khattab untuk mengelola pasar. Sejarah juga mencatat bahwa arsitek Universitas Al-Qarawiyyin yang merupakan perguruan tinggi tertua di dunia, adalah seorang Wanita, yaitu Fatimah Al-Fihri. Namun, Islam juga menekankan bahwa perempuan memiliki tanggung jawab khusus dalam keluarga, terutama setelah menikah. 

Perempuan dalam Islam memiliki peran sentral dan mulia dalam rumah tangga, bukan sekadar sebagai pelaksana tugas domestik, melainkan sebagai penjaga kehormatan, pendidik generasi, dan sumber ketenangan bagi keluarga. Al-Qur’an dan hadis menegaskan bahwa istri adalah pendamping yang menghadirkan sakinah (ketenangan), serta ibu yang menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya, tempat nilai-nilai moral dan keimanan ditanamkan sejak dini. Posisi ini bukan bentuk subordinasi, melainkan amanah strategis yang menopang kestabilan sosial dan spiritual keluarga. Meski begitu, Islam tidak menutup pintu bagi perempuan untuk berkarya di ruang publik, selama tetap menjaga nilai-nilai syariat dan tidak mengabaikan tanggung jawabnya dalam keluarga. Dengan demikian, norma Islam tidak membatasi perempuan, melainkan menempatkan perannya secara proporsional, adil, dan kontekstual dalam membangun peradaban dimulai dari rumah.

Baca juga: Menunda Ikatan: Mengapa Generasi Z Memilih Karir dan Kebebasan di Atas Pernikahan?

Di sisi lain, ketika seorang Muslimah terjun di dunia kerja modern, ia dihadapkan pada tuntunan untuk dapat memberikan komitmen penuh dalam bentuk jam kerja panjang, mobilitas tinggi, dan kapasitas pengambilan keputusan yang otonom. Di sinilah benturan itu sering muncul. Perempuan yang mencoba menjalankan peran ganda kadang dipertanyakan loyalitasnya: dari sisi agama ia dinilai kurang prioritas pada keluarga, sementara dari sisi dunia kerja kadang dianggap kurang professional. 

Yusuf Al-Qardhawi berpendapat bahwa Wanita memiliki hak untuk bekerja dan berkarir secara profesional dengan batasan-batasan yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Al-Qardhawi mengutip hadits Nabi saw. yang menyatakan: “Barangsiapa yang berjalan untuk mencari rezeki yang halal dengan tujuan untuk menghidupi dirinya dan keluarganya, maka dia berada pada jalan Allah” (HR. Ahmad dan Thabrani). Berdasarkan hadits ini, Al-Qardhawi berpendapat bahwa wanita yang bekerja untuk menafkahi diri dan keluarganya, atau untuk mengembangkan potensi diri dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, dapat dianggap sebagai amal saleh yang bernilai ibadah di sisi Allah Swt.

Selain itu, keterlibatan Wanita dalam dunia kerja profesional dapat dikaitkan dengan kaidah usul fikih yang menyebutkan:

مَاحُرِّمَ لِسَدِّ الذَرِيعَةِ أُبِيْحَ لِلْحَاجَةِ

Artinya: “Sesuatu yang dilarang sebagai upaya pencegahan, dibolehkan karena adanya kebutuhan”

Adanya pendapat yang melarang wanita muslimah bekerja di luar rumah dengan alasan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan berpotensi mengganggu stabilitas keluarga, berubah menjadi kebolehan bagi Wanita untuk terlibat langsung dalam berbagai profesi strategis yang memang membutuhkannya. 

Baca juga: Busana dan Moralitas: Menghargai Keragaman dalam Penampilan di Tengah Masyarakat Plural

Lalu bagaimana mengenai profesionalitas kerja dan stabilitas keluarga? Haruskah memilih diantara keduanya?

Sebenarnya, Islam dan profesionalisme bisa saling melengkapi jika dimaknai secara kontekstual. Etika kerja Islam justru menuntut profesionalitas: amanah, jujur, bertanggung jawab. Maka, tantangan utama bukan pada syariat atau dunia kerja itu sendiri, tetapi pada bagaimana sistem sosial dan institusi kerja mampu menciptakan ruang yang adil dan fleksibel. Dalam Islam, profesionalitas kerja dan stabilitas keluarga bukanlah dua hal yang harus selalu dipertentangkan atau dipilih salah satunya, melainkan keduanya dapat dijalankan secara seimbang dengan manajemen waktu, tanggung jawab, dan niat yang baik. 

Islam mengajarkan prinsip tawazun (keseimbangan) dalam segala aspek kehidupan, termasuk antara karier dan keluarga. Perempuan yang bekerja tetap dapat profesional selama ia mengatur prioritas dan mendapatkan dukungan yang adil dari pasangan dan lingkungan. Sementara stabilitas keluarga tetap menjadi orientasi utama sebagai fondasi masyarakat. Jika terjadi benturan, Islam mendorong pengambilan keputusan berdasarkan maslahat (kemaslahatan) dan musyawarah, bukan paksaan atau tuntutan sosial semata. Dengan demikian, tidak selalu harus memilih salah satu, tetapi mencari jalan tengah yang adil dan berkelanjutan. Terlebih lagi, dalam masyarakat yang sehat, perempuan tidak dipaksa memilih antara keluarga dan karier, melainkan diberi dukungan untuk menata keduanya secara seimbang dan bermartabat.

*Dosen Fakultas Syariah
Ilustrasi oleh Artificial Intellegence (AI)

Tradisi Perlon Unggahan Bonokeling oleh Masyarakat Desa Pekuncen, Kabupaten Banyumas

Penulis : Fanisa Nur Fauzia, Editor : Rosyita Annisni

Indonesia kaya bukan hanya alamnya saja, tapi juga budayanya. Dari Sabang hingga Merauke, hampir setiap daerah punya tradisi sendiri yang unik dan penuh makna. Salah satunya datang dari sebuah desa kecil di Banyumas, Jawa Tengah, namanya Desa Pekuncen. Di sini, ada tradisi yang masih terus dijaga dan dijalani sampai sekarang yaitu Perlon Unggahan Bonokeling.

Untuk masyarakat di sana, Perlon Unggahan bukan hanya acara rutin tahunan, tapi sudah menjadi bagian dari hidup mereka. Tradisi ini biasanya digelar seminggu sebelum Ramadan, tepatnya di bulan Sya’ban menurut kalender Islam. Tujuannya sederhana tapi mempunyai makna yang dalam sebagai bentuk syukur kepada Tuhan dan penghormatan kepada para leluhur.

Kalau dilihat dari sisi kehidupan sosial, masyarakat Pekuncen ini  saling melengkapi. Mereka memiliki ikatan yang kuat, bukan hanya karena tinggal di tempat yang sama, tapi karena saling terhubung lewat budaya dan sejarah yang sudah turun-temurun. Menurut para ahli sosiologi seperti Ralph Linton, masyarakat itu bisa dibilang sekelompok orang yang hidup bersama, mempunyai budaya, saling interaksi, dan biasanya memiliki tokoh panutan, baik formal seperti kepala desa atau nonformal seperti pemuka adat.

Baca juga : Tradisi Sya’banan di Pekalongan. Menyambung Silaturahmi, Menyatukan Habaib dan Kyai dalam Bingkai Ahlussunnah Wal Jamaah

Masyarakat Pekuncen bisa dibilang contoh nyata dari definisi itu. Mereka hidup rukun dan punya budaya yang terus dilestarikan. Salah satunya tradisi Perlon Unggahan Bonokeling ini. Serunya lagi, di tengah arus modernisasi yang makin kencang, mereka tetap setia menjalani tradisi ini. Dan ini bisa jadi contoh bagus soal moderasi beragama mengenai bagaimana caranya tetap menjalankan ajaran agama tanpa meninggalkan budaya lokal.

Tradisinya sendiri punya rangkaian acara yang cukup panjang, tapi justru itu yang membuat spesial. Semuanya dimulai dari ziarah ke makam leluhur. Dari anak-anak sampai orang tua, jalan kaki bersama sambil membawa berbagai hasil bumi. Biasanya laki-laki bawa sayur atau buah, sementara ibu-ibu bawa nasi di dalam bakul. Semuanya dikumpulkan di rumah pemuka adat, semacam sesepuh desa yang dihormati.

Setelah itu, barulah dimulai proses masak-memasak. Uniknya, di sini yang masak justru para bapak-bapak. Mereka masak lauk dari ayam atau kambing yang sudah dikumpulkan sebelumnya. Ini jadi bukti bahwa dalam tradisi ini, semua orang punya peran, tanpa pandang gender. Setelah makanan siap, semua warga makan bersama dalam suasana yang penuh kekeluargaan. Tidak ada yang dibeda-bedakan. Semua duduk sama rata, makan dengan hati senang.

Satu lagi yang menarik adalah busana adat yang dikenakan. Para lelaki biasanya pakai lurik coklat lengkap dengan blangkon, sementara para perempuan tampil anggun dengan baju kemben. Bukan sekadar buat gaya-gayaan, tapi sebagai simbol kebanggaan terhadap identitas Jawa. Lewat pakaian itu, mereka menunjukkan bahwa meskipun zaman berubah, jati diri tetap dijaga.

Tapi yang paling berkesan dari tradisi ini bukan cuma soal makanan atau baju adatnya. Yang membuat hati hangat adalah nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tentang kebersamaan, gotong royong, saling menghormati, dan tentu saja rasa syukur. Ini menjadi momen buat saling menguatkan antar warga, mempererat tali silaturahmi, dan mengenang jasa para leluhur.

Baca juga : Tradisi dan Transformasi: Pendidikan Pesantren dalam Era Modern

Dari sisi spiritual, perlon unggahan juga jadi waktu yang pas untuk merenung. Sebelum masuk bulan puasa, masyarakat diajak untuk bersih-bersih hati, bersyukur atas nikmat hidup, dan berdoa agar diberikan kelancaran di bulan Ramadan nanti.

Tradisi ini juga mengajarkan kita bahwa agama dan budaya itu bukan sesuatu yang harus dipisahkan. Justru kalau bisa berjalan berdampingan, hasilnya luar biasa. Harmoni bisa tercipta, dan kehidupan sosial jadi lebih damai dan penuh makna. Di tengah dunia yang kadang terasa makin individualis, tradisi seperti begini terasa seperti oase pengingat bahwa kita hidup bukan hanya buat diri sendiri, tapi juga buat sesama.

Harapannya, tradisi Perlon Unggahan Bonokeling ini bukan sekadar jadi tontonan budaya, tapi terus dijaga dan diteruskan ke generasi muda. Karena lewat tradisi inilah, kita bisa belajar banyak hal tentang kehidupan, kebersamaan, dan rasa cinta terhadap tanah kelahiran.

Photo by : Kompas

Wayang sebagai Jembatan Harmoni antara Spiritualitas dan Sains dalam Budaya Jawa

Penulis: Ismi Aqmarina, Editor: Sirli Amry

Wayang bukan sekadar tontonan malam hari, tapi juga ruang pembelajaran nilai kehidupan. Dalam setiap kisahnya, terkandung pesan moral dan kebijaksanaan yang mengakar kuat dalam budaya Jawa. Pertunjukan ini mencerminkan cara masyarakat memahami hidup, semesta, dan spiritualitas. Tak heran jika wayang dianggap sebagai cerminan nilai-nilai luhur yang dijaga turun-temurun. Lakon-lakon yang dibawakan dalang bukan hanya hiburan, tapi juga sarana refleksi. Ia menjadi jendela yang membuka pandangan pada keseimbangan antara dunia lahir dan batin.

Ritual pembukaan dalam pagelaran wayang menunjukkan adanya penghormatan terhadap kekuatan adikodrati. Sang dalang memainkan perannya bukan hanya sebagai pengisah cerita, tapi juga pemegang amanah nilai-nilai spiritual. Ia dianggap mampu menghubungkan dunia nyata dan dunia yang tak kasat mata melalui simbol-simbol yang dimainkan. Setiap gerak dan ucapan tokoh membawa makna filosofis yang mendalam. Inilah bentuk spiritualitas yang menyatu dalam kesenian rakyat. Masyarakat memaknainya sebagai sarana menyucikan diri dan menata batin.

Baca Juga:  Upaya Lestarikan Budaya Lokal KKN 57 UIN Gusdur Ciptakan Wayang Animasi

Selain nilai-nilai batiniah, wayang juga menyentuh sisi rasional kehidupan manusia. Konflik dan keputusan para tokohnya sering kali merefleksikan dinamika berpikir kritis. Penonton diajak memahami sebab-akibat, pertimbangan etika, dan konsekuensi dari tindakan. Hal ini membentuk cara pandang masyarakat terhadap realitas dengan lebih logis. Dalam konteks ini, wayang menjadi ruang pembelajaran tak langsung tentang pemikiran rasional. Tradisi ini menjadi contoh harmonis antara cerita dan refleksi ilmiah.

Kosmologi dalam dunia pewayangan menggambarkan pemahaman kompleks tentang alam semesta. Konsep dunia atas, tengah, dan bawah menunjukkan kesadaran terhadap hubungan antar unsur kehidupan. Hal ini mengajarkan masyarakat bahwa hidup harus selaras dengan alam dan semesta. Semua lapisan kehidupan memiliki peran dan keseimbangan masing-masing. Meskipun disampaikan dalam bahasa simbolik, maknanya sangat dalam. Wayang memperlihatkan bahwa spiritualitas tradisional tak lepas dari kecerdasan memahami dunia.

Baca Juga:  Memperkuat jati diri Bangsa, Melalui Pagelaran Wayang

Wayang juga berkembang sesuai zaman tanpa kehilangan esensinya. Kini, banyak dalang muda yang mengangkat tema-tema kontemporer seperti krisis iklim, digitalisasi, atau kesehatan publik. Ini menunjukkan bahwa seni tradisional tidak tertinggal, tetapi justru adaptif dan progresif. Wayang dapat menjadi media pendidikan dan penyadaran bagi generasi sekarang. Nilai-nilainya tetap relevan di tengah dunia yang terus berubah. Tradisi ini mengajarkan bahwa kearifan lokal bisa hidup berdampingan dengan kemajuan.

Wayang bukan hanya warisan seni, tapi juga ruang dialog antara spiritualitas dan ilmu pengetahuan. Ia mengajarkan pentingnya hidup yang seimbang antara pikiran, perasaan, dan tindakan. Dalam pertunjukan wayang, kita melihat refleksi hidup yang menyatukan unsur religius, sosial, dan rasional. Tradisi ini perlu dirawat, dipahami, dan dijadikan inspirasi untuk kehidupan masa kini. Wayang membuktikan bahwa masa lalu dan masa depan bisa saling melengkapi. Ia adalah jembatan yang menghubungkan kebijaksanaan leluhur dan tantangan zaman modern.

Pentingnya Pendidikan dan Sosial dalam Mengadvokasi Moderasi Beragama

Penulis: Khoerusipaun Nisa*
Editor: Daffa Asysyakir

Moderasi beragama merupakan prinsip penting dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Di tengah kompleksitas keyakinan yang hidup berdampingan, moderasi menjadi jembatan agar tidak terjadi gesekan sosial. Dalam perspektif sosiologi, moderasi beragama dipahami sebagai upaya untuk mencegah tumbuhnya ekstremisme dan radikalisme yang kerap menjadikan agama sebagai justifikasi atas tindakan kekerasan. Dalam konteks ini, pendidikan dan sosialiasi masyarakat menjadi dua pilar utama dalam mengadvokasi nilai-nilai moderasi.

Pendidikan memainkan peran sentral dalam membentuk pola pikir dan karakter generasi muda agar dapat menghargai perbedaan dan hidup dalam kerukunan. Lewat pendidikan, seseorang belajar bahwa nilai-nilai agama sejatinya mengajarkan kedamaian, toleransi, dan kasih sayang. Ketika pendidikan menanamkan pemahaman bahwa agama bukan alat pembenar kekerasan, maka akan terbentuk kesadaran untuk menjadikan agama sebagai instrumen pemersatu, bukan pemecah.

Sementara itu, sosialisasi berperan penting dalam mengaplikasikan nilai-nilai moderasi ke dalam kehidupan sehari-hari. Melalui interaksi sosial, masyarakat dapat belajar untuk menerima dan menghormati orang lain dengan latar belakang agama yang berbeda. Sosialisasi menjadi ruang belajar praktis tentang toleransi, kerja sama, dan cara membangun hubungan yang harmonis di tengah perbedaan.

Kombinasi antara pendidikan dan sosialisasi memungkinkan lahirnya masyarakat yang berpikir kritis dan terbuka. Pendidikan membekali individu dengan kemampuan analitis terhadap ajaran agama serta membangun sikap inklusif, sementara sosialisasi memperluas pengalaman mereka dalam berinteraksi dengan sesama. Dari sinilah tumbuh kesadaran bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan kekayaan yang harus dijaga dan dihormati.

Contoh nyata dari kerja sama ini bisa dilihat dalam program-program pendidikan agama yang dikemas dengan pendekatan dialogis dan terbuka, serta kegiatan sosial seperti seminar lintas agama, diskusi publik, dan workshop keberagaman. Kerja sama antara lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat juga penting dalam menciptakan ruang-ruang inklusif yang mempromosikan nilai moderasi kepada masyarakat luas.

Pada akhirnya, pendidikan dan sosialisasi tidak hanya menjadi media penyampaian nilai, tetapi juga instrumen transformasi sosial. Keduanya membentuk pribadi-pribadi yang toleran, komunikatif, dan sadar akan pentingnya menjaga kerukunan di tengah perbedaan. Di era yang rentan konflik karena polarisasi agama, peran aktif pendidikan dan sosial dalam merawat moderasi beragama menjadi kebutuhan yang tak bisa ditawar.

*Mahasiswa Ilmu Hadis UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan

Menelisik Sisi Historis Bacaan Tasmi “Sami’allahu Liman Hamidah” Saat Bangkit dari Ruku’

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Amarul Hakim

Salat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim. Sebagaimana firman Allah swt. pada Q.S. Al-Baqarah ayat 43, yang artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Berkaitan dengan salat, ada satu riwayat historis dimana terdapat istilah takbir intiqâl dalam salat, yaitu anjuran untuk mengucapkan kalimat  الله اكبر  (Allahu Akbar) setiap kali berpindah gerakan. Namun, terdapat satu pengecualian, yaitu saat berdiri dari rukuk. Pada momen ini, yang disunahkan bukan membaca takbir, melainkan mengucapkan kalimat tasmi’ yaitu  سمع الله لمن حمده  (Sami’allahu liman hamidah).

Mengutip kitab I’anatut Thalibin Juz 1 halaman 236, karya Syekh Abu Bakar Syatha Ad-Dimyathi (Beirut: Darul Fikr, 1997), mengisahkan latar belakang adanya perbedaan anjuran bacaan saat bangkit dari rukuk tersebut.

والسبب في سن سمع الله لمن حمده: أن الصديق رضي الله عنه ما فاتته صلاة خلف رسول الله – صلى الله عليه وسلم – قط، فجاء يوما وقت صلاة العصر فظن أنه فاتته مع رسول الله – صلى الله عليه وسلم -، فاغتم بذلك وهرول ودخل المسجد فوجده – صلى الله عليه وسلم – مكبرا في الركوع، فقال: الحمد لله. وكبر خلفه – صلى الله عليه وسلم -. فنزل جبريل والنبي – صلى الله عليه وسلم – في الركوع، فقال يا محمد، سمع الله لمن حمده. … اجعلوها في صلاتكم عند الرفع من الركوع، – وكان قبل ذلك يركع بالتكبير ويرفع به – فصارت سنة من ذلك الوقت ببركة الصديق رضي الله عنه.

Artinya, “Sebab kesunahan ucapan سمع الله لمن حمده (Allah mendengar orang yang memuji-Nya), adalah karena Abu Bakar As-Shiddiq RA tidak pernah  tertinggal shalat berjama’ah di belakang Rasulullah SAW. Hingga suatu hari, pada waktu shalat ashar, Abu Bakar RA tertinggal shalat bersama Rasulullah SAW.

Abu Bakar sangat bersedih dan bergegas masuk masjid. Sampai di masjid, Abu Bakar masih bisa mendapati Rasulullah Saw. sedang bertakbir untuk ruku’, maka Abu Bakar berucap: “Alhamdulillah” sebagai bentuk pujian terhadap Allah, lantas takbiratul ihram dan shalat di belakang Rasulullah SAW.

Jibril kemudian turun saat Nabi sedang ruku‘, lalu berkata: “Wahai Muhammad, ucapkan: سمع الله لمن حمده . ‘Allah mendengar orang-orang yang memuji-Nya.’ … baca kalimat itu setiap shalat saat bangun dari ruku‘. Sebelum kejadian ini setiap akan ruku‘ dan bangun dari ruku‘ yang dibaca adalah takbir. Berkah dari Sahabat Abu Bakar RA membuat tasmi’ jadi disunahkan.”

Baca juga: Menelisik Sisi Historis Penyebutan Gelar Haji di Indonesia

Dari kisah tersebut dapat dipahami bahwa anjuran membaca tasmi’ saat bangkit dari rukuk merupakan bentuk respons terhadap pujian yang diucapkan oleh Sahabat Abu Bakar RA, karena beliau tetap konsisten menjaga keistiqamahan dalam salat berjamaah bersama Rasulullah SAW.
Wallahu’alam.

*Sumber: Kitab Ianatuth Thalibin karya Syekh Abu Bakar Syatha Ad-Dimyathi
Ilustrasi: Khazanah Republika.co 

Representasi Moderasi Beragama dalam Novel Bulan Terbelah di Langit Amerika Perspektif Al-Qur’an

Penulis: Neza Hafshah Aulia Rifalsya, Editor: Muslimah

Bagi banyak orang, membaca novel adalah pengalaman yang menyenangkan, di mana mereka dapat menikmati alur cerita yang ditawarkan. Mereka sering kali mendapatkan kesan umum yang samar mengenai urutan serta bagian-bagian tertentu dari cerita menarik yang dikemas dalam berbagai genre.

Salah satu genre yang membuat novel tersebut menjadi berbobot adalah genre keagamaan. Namun di dalam genre agama terkadang mengandung nilai-nilai radikalisme yang tersirat hingga dapat mengarahkan pembaca kepada sikap intoleransi yang bertentangan dengan ajaran Islam sebenarnya.

Sayangnya, banyak remaja generasi milenial yang membaca buku-buku Islam populer tanpa melakukan analisis kritis atau memilah-milah. Mereka seringkali belum memiliki pemahaman agama yang memadai, sehingga rentan terpapar paham radikal dan pemikiran yang terkontaminasi oleh doktrin-doktrin yang berpotensi menyesatkan. Ini menjadi perhatian penting bagi kita, agar lebih bijak dalam memilih bacaan.

Baca juga: Strategi dan Media Dakwah di Era Digital

Moderasi beragama merupakan cara untuk memandang dan bertindak secara seimbang di tengah-tengah masyarakat. Ini berarti kita merespons setiap kejadian dan mengamati kenyataan yang ada, dengan berlandaskan ajaran agama. Selain itu, moderasi beragama juga mengajak kita untuk menyikapi keragaman yang ada di masyarakat dengan membudayakan sikap saling menolong, menghormati, dan toleransi, tanpa memandang perbedaan budaya, suku, dan aspek lainnya. Dengan demikian, moderasi beragama tidak hanya memperkuat rasa saling menghargai di antara sesama, tetapi juga berkontribusi dalam mewujudkan kedamaian dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Moderasi beragama, yang dalam istilah islam dikenal sebagai wasathiyah, merupakan konsep yang sangat penting yang menekankan pada keseimbangan, keadilan, dan penghindaran ekstremisme dalam praktik beragama. Al-Qur’an sendiri dipenuhi dengan ayat-ayat yang mengajak umat islam untuk menjadi umat yang moderat (ummatan wasathan) seperti yang tertera dalam QS. Al-Baqarah: 143. Konsep ini juga mengingatkan kita untuk menjauhi sikap berlebihan (ghuluw) dalam beragama, serta mendorong dialog dan perdamaian dalam berinteraksi dengan orang lain.

Dalam konteks ini, kehadiran novel “Bulan Terbelah di Langit Amerika” karya Hanum Salsabiela Rais dan Rangga Al-mahendra menjadi sangat relevan untuk dikaji lebih mendalam, terutama dalam memahami bagaimana konsep moderasi beragama diterjemahkan melalui perspektif Al-Qur’an. Novel “Bulan Terbelah di Langit Amerika” mengambil latar belakang peristiwa 9/11 serta dinamika sosial-politik di Amerika Serikat setelah tragedi tersebut. Karya ini memberikan ruang yang menarik untuk mengeksplorasi pandangan terhadap Islam dan umat Muslim, serta interaksi mereka dengan masyarakat yang memiliki keyakinan berbeda. Melalui pengembangan tokoh dan alur cerita yang kuat, novel ini berpotensi menyampaikan pesan-pesan moderasi beragama kepada para pembacanya, khususnya generasi milenial yang rentan terhadap pengaruh narasi ekstrem.

Novel ini mengeksplorasi isu-isu sensitif seperti terorisme, radikalisasi, dan stereotip negatif terhadap Islam, yang sering menyebabkan konflik antar agama. Penting untuk mengetahui apakah novel ini memberikan berbagai perspektif dan menghindari generalisasi yang bisa merugikan, atau jika justru terjebak dalam narasi yang terlalu sederhana yang memperburuk polarisasi. Al-Qur’an menentang kekerasan yang dilakukan atas nama agama dan mendorong penyelesaian konflik secara damai. Oleh karena itu, penyajian isu-isu sensitif dalam novel dengan cara yang bertanggungjawab dapat menunjukkan penerapan nilai-nilai moderasi menurut ajaran Al-Qur’an.

Beberapa penelitian sebelumnya yang dirujuk dalam artikel ini, seperti karya Novianti dan Munir (2017) yang mengeksplorasi nilai-nilai religius dalam novel, serta tesis Purbasari (2019) yang meneliti nilai-nilai pendidikan Islam, menunjukkan bahwa novel “Bulan Terbelah di Langit Amerika” memiliki potensi untuk menyampaikan pesan-pesan positif terkait Islam. Selain itu, penelitian oleh Sugeng Riadi (2018) yang memfokuskan pada konflik batin tokoh utama juga memberikan wawasan mengenai proses yang dilalui oleh karakter Muslim dalam menghadapi berbagai tantangan dan perbedaan.

Pendapat ini menyatakan bahwa novel “Bulan Terbelah di Langit Amerika” dapat mewakili nilai-nilai moderasi dalam beragama berdasarkan Al-Qur’an. Novel ini menggambarkan interaksi antaragama yang positif, menangani isu sensitif dengan baik, dan menghadirkan karakter Muslim yang moderat. Ini dapat menjadi alat literasi yang efektif untuk mengajarkan generasi milenial tentang keseimbangan, toleransi, dan perdamaian. Analisis wacana mendalam dapat memperjelas pesan-pesan moderasi dan kesesuaiannya dengan prinsip Al-Qur’an. Pemahaman yang baik tentang Islam dan nilai-nilai moderat diharapkan dapat mengurangi pengaruh ideologi radikal dan menciptakan masyarakat harmonis dan inklusif.

Novel ini menggambarkan interaksi positif antaragama, penanganan isu sensitif yang bertanggung jawab, serta menampilkan karakter Muslim yang moderat. Hal ini mengindikasikan bahwa karya sastra seperti novel dapat menjadi sarana efektif dalam menyampaikan pesan-pesan penting tentang keseimbangan, toleransi, dan perdamaian, terutama kepada generasi milenial. Analisis wacana yang mendalam terhadap karya sastra semacam ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif, tentang moderasi beragama dan kontribusinya dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan inklusif.

*Ilu