Moderasi Beragama sebagai Pendorong Mobilitas Sosial di Era Modern

Penulis: Syahrum Maulidal F., Editor: Azzam Nabil H.

Masyarakat adalah kumpulan individu yang saling berinteraksi dan memiliki kepentingan bersama. Seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat mengalami perubahan sosial yang tak terhindarkan. Perubahan ini tidak hanya menyangkut aspek struktural, tetapi juga menyentuh nilai-nilai budaya, ekonomi, dan religius yang membentuk wajah masyarakat modern. Dalam konteks ini, perubahan sosial tidak terjadi begitu saja. Ia bisa berasal dari dalam masyarakat sendiri seperti pertumbuhan jumlah penduduk, munculnya penemuan baru, konflik sosial, hingga revolusi budaya. Sementara dari luar, perubahan dapat didorong oleh peperangan, kondisi alam, maupun pengaruh budaya asing yang masuk melalui arus globalisasi. Di tengah dinamika ini, masyarakat dituntut untuk mampu beradaptasi dengan cepat tanpa kehilangan identitas dasarnya. Perubahan yang terjadi, cepat atau lambat, akan membentuk ulang struktur masyarakat, memengaruhi sistem nilai, dan membuka peluang bagi setiap individu untuk berpindah dalam struktur sosial.

Baca juga: Dakwah No Ribet: Antara Pahala, Views, dan Moderasi Beragama di TikTok

Berkaitan dengan ini, mobilitas sosial yang berkembang menjadi salah satu bentuk perubahan sosial dimana terdapat gejala yang mencerminkan keinginan alami manusia untuk memperbaiki status hidupnya. Ada dua bentuk utama mobilitas sosial, yaitu horizontal dan vertikal. Mobilitas horizontal terjadi ketika seseorang atau kelompok berpindah dalam satu lapisan sosial yang sejajar, tanpa mengubah kedudukan status sosialnya. Misalnya, seorang guru agama yang kemudian memutuskan menjadi pengusaha, namun tetap mempertahankan nilai-nilai keagamaan yang moderat dalam praktik usahanya. Contoh ini menunjukkan bahwa perpindahan peran sosial dapat berlangsung harmonis, tanpa harus menanggalkan prinsip-prinsip beragama yang inklusif dan toleran.

Sementara itu, mobilitas sosial vertikal menyangkut perubahan status sosial ke arah yang lebih tinggi (naik) atau lebih rendah (turun). Faktor-faktor yang memengaruhi mobilitas vertikal meliputi kekayaan, kekuasaan, dan pendidikan. Seseorang yang memiliki akses pendidikan tinggi cenderung memiliki peluang lebih besar untuk naik status sosialnya. Di sinilah moderasi beragama memainkan peran penting. Ketika seseorang menginternalisasi nilai-nilai agama yang moderat, terbuka terhadap perubahan, namun tetap teguh dalam prinsip moral, maka peluang untuk sukses secara sosial-ekonomi akan semakin terbuka. Seorang pemuda dari keluarga sederhana yang aktif dalam kegiatan keagamaan dan konsisten dalam belajar, misalnya, dapat meraih pendidikan tinggi dan menjadi manajer di perusahaan besar. Ini adalah bukti bahwa semangat moderasi dalam beragama tidak hanya memperkuat spiritualitas, tetapi juga mendukung pencapaian sosial yang lebih tinggi.

Baca juga: Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Moderasi Beragama di Indonesia

Moderasi beragama menempatkan nilai-nilai seperti toleransi, keseimbangan, dan keadilan sebagai landasan dalam hidup bermasyarakat. Prinsip-prinsip ini sangat relevan di era globalisasi, di mana perbedaan keyakinan, budaya, dan gaya hidup semakin tampak. Dengan menerapkan sikap moderat, masyarakat tidak hanya mampu meredam potensi konflik, tetapi juga mendorong terciptanya ruang sosial yang adil dan inklusif. Dalam lingkungan yang demikian, mobilitas sosial menjadi lebih terbuka bagi siapa pun, tanpa diskriminasi berdasarkan agama atau latar belakang sosial.

Secara keseluruhan, perubahan sosial adalah keniscayaan yang diikuti oleh mobilitas dalam struktur masyarakat. Moderasi beragama berperan sebagai jembatan yang menghubungkan nilai-nilai tradisional dengan realitas modern yang dinamis. Dalam masyarakat yang plural dan terus berubah, moderasi tidak hanya menjadi ajaran, tetapi menjadi kebutuhan dalam membangun kehidupan yang harmonis dan berkemajuan. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai agama yang moderat ke dalam proses sosial, setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk tumbuh, berkembang, dan berpindah ke posisi sosial yang lebih baik dalam struktur masyarakat.

*Sumber ilustrasi: Artificial Intellegence

Mengelola Sampah di Pekalongan: Solusi atau Sekadar Sanksi?

Oleh: Dr. H. Moch. Machrus, Lc, M.Si*
Editor: Fajri Muarrikh

Pemerintah Kota Pekalongan, dengan cepat mengusulkan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Sanksi ini, meski tampak sebagai langkah untuk menertibkan, justru memperlihatkan ketidakpahaman yang mendalam terhadap masalah sampah yang jauh lebih kompleks. Sanksi bukan penyelesaian—itu hanya tindak lanjut yang dangkal.

Pemkot harus sadar: masalah sampah bukan hanya tentang siapa yang membuangnya, tapi juga tentang kebiasaan, sistem, dan infrastruktur. Sanksi bisa saja efektif sesaat, tapi tanpa konsep jangka panjang, tidak akan ada perubahan berarti. Justru, pendekatan sanksi semata hanya akan memperburuk keadaan, sementara masalah utama seperti sistem pengelolaan sampah yang belum memadai tetap diabaikan.

Solusi Jangka Pendek: Segera dan Tepat

Pemerintah harus segera mengatasi krisis sampah yang terjadi hari ini. Itu harus dimulai dengan peningkatan sistem pengangkutan dan penyediaan tempat pembuangan sementara yang lebih banyak dan mudah diakses. Program pengelolaan sampah darurat—mungkin dengan menambah frekuensi pengangkutan sampah atau mendirikan area-area pembuangan sementara—harus dilaksanakan segera. Dana dan anggaran harus dialokasikan, dan langkah ini harus jelas terukur. Tanpa penyediaan infrastruktur yang mendukung pengelolaan sampah, kebijakan apapun hanya akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

Namun, tidak cukup hanya dengan tindakan sementara. Pemkot harus segera merancang solusi jangka panjang yang lebih komprehensif. Pemkot perlu menyiapkan infrastruktur pengelolaan sampah yang efisien dan bisa berjalan berkelanjutan. Semua ini harus dikonsep dengan matang dan dieksekusi dengan serius. Tanpa langkah konkret, masalah sampah akan tetap berulang.

Budaya Mengelola Sampah: Dimulai dari Rumah

Setelah masalah struktural teratasi, langkah selanjutnya adalah membangun budaya pengelolaan sampah. Ini bukan soal kesadaran semata, tapi perubahan perilaku masyarakat. Sampah harus dimulai dari rumah. Pemerintah harus mendidik warga untuk memilah sampah dengan memberikan fasilitas pemilahan di tingkat rumah tangga. Kampanye tentang zero waste dan makan secukupnya harus dimulai—di kantor-kantor pemerintah, di lingkungan perumahan.

Jika budaya ini terbentuk, bukan hanya pemerintah yang berperan, tetapi warga sendiri yang akan merasa bertanggung jawab atas pengelolaan sampah mereka. Jika berhasil, volume sampah akan berkurang, dan pola konsumsi akan lebih bijak. Ini adalah langkah fundamental yang tak bisa diabaikan.

Teknologi: Meningkatkan Efisiensi dan Keberlanjutan

Dengan budaya yang sudah terbentuk, kini saatnya teknologi berperan. Teknologi pengolahan sampah harus diadopsi secara luas. Pemkot bisa mulai dengan mengimplementasikan teknologi TPS3R dan incinerator mini yang bisa langsung mengolah sampah di tingkat lokal. Solusi seperti ini mengurangi tumpukan sampah, meningkatkan efisiensi, dan yang paling penting, ramah lingkungan.

Namun, sekali lagi, teknologi saja tidak cukup. Tanpa budaya memilah yang mendalam di masyarakat, teknologi ini akan sia-sia. Jadi, harus ada sinergi antara teknologi dan budaya agar pengelolaan sampah berjalan lancar.

Sampah sebagai Ekonomi: Menilai Potensi dari Limbah

Pada akhirnya, yang perlu dipahami adalah bahwa sampah bukan masalah, melainkan bisa menjadi potensi ekonomi yang harus dikelola. Sampah organik bisa diubah menjadi kompos, pakan ternak, biogas, sementara sampah anorganik bisa didaur ulang dan dijual. Pemerintah perlu mengubah _mindset_ masyarakat—bukan lagi memandang sampah sebagai beban, tapi sebagai sumber daya.

Pemerintah bisa memberikan insentif kepada masyarakat atau pelaku usaha untuk mengolah sampah dan menjadikannya sebagai komoditas bernilai. Infrastruktur yang mendukung, seperti pusat daur ulang atau pasar produk daur ulang, harus ada. Semua ini akan menggerakkan roda ekonomi lokal dan mengurangi tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah.

Tanggung Jawab Pemerintah: Waktunya Bertindak

Pemerintah tidak bisa lagi menghindar dari tanggung jawab untuk menyusun dan mengeksekusi solusi pengelolaan sampah yang lebih sistematis. Tidak ada lagi alasan untuk menunda. Kebijakan sanksi memang diperlukan, tetapi itu harus diiringi dengan kebijakan pengelolaan sampah yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan. Pemkot harus bertindak nyata dan bukan hanya sekadar berbicara. Sampah adalah masalah kita semua, dan hanya dengan kerja sama pemerintah dan masyarakat kita bisa menciptakan Pekalongan yang lebih bersih dan lebih baik.

*Pengurus PCNU Kota Pekalongan

“Sawwu Shufufakum” Dalam Fenomena Bermasyarakat

Penulis: Abdul Basid, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam
Editor: Azzam Nabil H.

Setiap kali akan melaksanakan salat berjamaah, termasuk salat tarawih, imam biasanya mengingatkan dengan kalimat: “Sawwu shufufakum, fa inna taswiyata al-shaff min tamami al-shalah”, yang berarti, “Luruskan dan rapatkan saf kalian, karena meluruskan saf merupakan bagian dari kesempurnaan salat.” Ada fenomena menarik saat meluruskan dan merapatkan shaf, yaitu ada orang-orang yang menempelkan telapak kaki hingga menginjakkan kaki makmum sebelahnya, bahkan sampai “Ngangkang” untuk memenuhi “kesunahan” tersebut. Sebagian orang meyakini hal ini sesuai sunnah, sementara sebagian besar masyarakat Indonesia menganggap cukup hanya merapatkan saf menyesuaikan dengan kenyamanan saat rukuk dan sujud, tanpa harus melebarkan kaki berlebihan.

Fenomena serupa juga terjadi dalam dunia politik, birokrasi dan sosial masyarakat. Pemimpin akan mengatakan rapatkan barisan, bangun soliditas, dan melangkah dengan kompak untuk meraih tujuan bersama. Orang-orang pun berusaha mendekat kepada pemimpin baru atau mencari kedekatan dengan mereka, masing-masing dengan motif yang beragam. Ada yang merasa bangga bisa dekat dengan pemimpin, tokoh masyarakat, atau pemuka agama. Ada pula yang ingin mempertahankan atau mendapatkan jabatan, mencari pengakuan sebagai orang penting, atau memperoleh akses kemudahan tertentu, dan lain sebagainya.

Disamping itu, merapatkan dan meluruskan barisan dalam salat merupakan bagian dari kesempurnaan salat dan pelaksanaan kesunnahan. Namun, hal ini tidak harus dilakukan dengan cara yang berlebihan, seperti mengangkang atau menginjak kaki jamaah lain. Bersikaplah sewajarnya, cukup dengan merapatkan ke samping tanpa perlu melebarkan kaki secara berlebihan agar makmum di belakang dapat mengisi saf dengan nyaman. Prinsip ini juga berlaku dalam kehidupan sosial, politik, birokrasi, dan organisasi. Merapatkan diri pada tujuan ideal suatu program memang penting, tetapi tidak dengan cara saling menginjak dan menyakiti satu sama lain. Tindakan yang terlalu memaksakan, seperti sikap “ngangkang” dalam barisan salat, justru bisa menghambat dan membuat orang lain merasa tidak nyaman. Dengan demikian salat dapat menjadi lebih sempurna.

Kesempurnaan salat berjamaah juga dapat dianalogikan dengan kesempurnaan pelaksanaan program dalam suatu negara, institusi, organisasi, atau masyarakat. Seperti halnya imam dalam salat yang bisa berganti setiap waktu, seperti salat dzuhur, asar, magrib, isya’, dan subuh. Pemimpin dalam kehidupan sosial pun mengalami pergantian secara berkala. Imam salat Jumat, tarawih, dan salat Idulfitri atau Iduladha bisa berbeda dengan imam salat wajib harian. Demikian pula jumlah jamaah yang mengikuti salat, bisa saja fluktuatif. Hal ini mirip dengan realitas sosial, di mana jumlah pendukung suatu pemimpin atau kebijakan bisa berubah-ubah. Namun, yang lebih utama bukan siapa pemimpinnya atau berapa banyak pengikutnya, melainkan bagaimana menjaga kesempurnaan tujuan bersama, baik dalam ibadah maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam tatanan sosial dan politik, pergantian pemimpin adalah hal yang wajar. Kepala negara, gubernur, bupati, wali kota, kepala desa, hingga ketua RT dan RW memiliki masa jabatan yang terbatas dan akan digantikan oleh penerusnya. Setiap pemimpin membawa karakter serta visi-misi yang diklaim sebagai “lebih baik” dan berusaha meninggalkan warisan (legacy) yang positif. Namun, sebaik apa pun kepemimpinan seseorang, tujuan idealnya tetaplah menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Oleh karena itu, pergantian pemimpin atau perubahan jumlah pendukung bukanlah sesuatu yang perlu dirisaukan. Yang harus dihindari adalah perilaku saling menjatuhkan atau menyakiti demi merapatkan diri ke lingkaran kekuasaan, sebagaimana dalam salat, di mana merapatkan saf tidak boleh sampai menginjak atau menyakiti jamaah lain.

Dalam salat berjamaah, makmum memiliki peran untuk mengingatkan imam jika terjadi kesalahan. Caranya adalah dengan bertasbih bagi laki-laki atau menepukkan telapak tangan bagi perempuan. Prinsip ini juga berlaku dalam kehidupan sosial dan politik. Jika seorang pemimpin melakukan kesalahan atau kebijakannya kurang tepat, masyarakat berhak mengingatkan dengan cara yang baik dan tidak merusak tatanan. Koreksi yang dilakukan dengan elegan dan konstruktif akan menjaga agar tujuan ideal suatu negara, institusi, atau organisasi tetap terjaga tanpa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Sehingga, dapat dikatakan bahwa jamaah yang baik adalah mereka yang memahami syarat dan rukun salat serta tahu bagaimana mengingatkan imam jika terjadi kesalahan. Idealnya, mereka yang berada di saf pertama adalah orang-orang yang memiliki pemahaman mendalam tentang tata cara salat. Bukan berarti orang awam dilarang berada di saf depan, tetapi dalam konteks kepemimpinan, orang yang menempati posisi strategis haruslah mereka yang benar-benar memahami rukun dan ritme organisasi. Salah menempatkan orang di posisi kepemimpinan dapat berakibat fatal. Jika seorang pemimpin yang kurang berkompeten melakukan kesalahan, ia tidak akan mampu mengoreksi dirinya sendiri atau diarahkan dengan baik oleh bawahannya. Akibatnya, tujuan ideal program bisa melenceng atau bahkan gagal tercapai

Begitulah hikmah yang bisa diambil dari pelurusan saf dalam salat oleh makmum dan seorang imam, yang dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Seperti ketika dalam menyampaikan kritik atau mengingatkan pemimpin, seharusnya tidak dilakukan dengan caci maki atau merendahkan, tetapi dengan cara yang santun, yang mana dalam salat-pun makmum mengingatkan imam dengan tasbih, bukan dengan suara keras yang mengacaukan jamaah. Meskipun ada konsep mufarraqah (memisahkan diri dari imam), yang dibenarkan dalam kondisi tertentu, namun hal itu hanya dilakukan jika ada hal krusial yang menimbulkan keraguan dalam berjamaah. Disisi lain, mufarraqah pun harus dilakukan dengan pemahaman yang matang dan tanpa menimbulkan kegaduhan.

Integrasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan di Desa Wisata Moderasi Beragama Linggoasri

Pewarta: Syam, Editor: Rifa’i

Kajen, 15 Januari 2025 – Desa Wisata Kampung Moderasi Beragama Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan menjadi tuan rumah kegiatan yang mengintegrasikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam proses pembelajaran. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa Tasawuf Psikoterapi Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, di bawah bimbingan Prof. Dr. K.H. Imam Kanafi, M.Ag., Ketua LP2M dan dosen pengampu mata kuliah Studi Agama-Agama.

Kegiatan berlangsung di Pasramanan Pura Kalingga Setya Dharma Linggoasri, dengan menghadirkan narasumber utama Wasiyo, S.Ag., Ketua Parisada Kabupaten Pekalongan, dan Taswono., Romo Mangku Anom, pemuka agama Hindu di Linggoasri. Selain itu, acara juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama lainnya, seperti Mbah Waris, sesepuh agama Hindu di Linggoasri, serta Kusnaeni, S.Pd., Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Pekalongan.

Baca juga: Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama

Hadir pula Syamsul Bakhri dan M. Rifa’i Subhi sebagai bagian dari Peneliti dan Tim Pengabdian Masyarakat Desa Wisata Moderasi Beragama Linggoasri, sebagai fasilitator terselenggaranya acara ini.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat melalui pendekatan lintas agama dan budaya. Dalam sambutannya, Prof. Dr. K.H. Imam Kanafi, M.Ag. menekankan pentingnya integrasi antara penelitian akademik dan pengabdian kepada masyarakat untuk memperkokoh nilai-nilai keberagaman. “Melalui kegiatan ini, kita belajar bersama tentang moderasi dalam beragama sebagai upaya menjaga keharmonisan di tengah keberagaman,” ungkapnya.

Wasiyo, S.Ag., dalam paparannya, menggarisbawahi peran agama Hindu dalam membangun keharmonisan di Linggoasri. Ia juga menyampaikan bahwa moderasi beragama adalah kunci untuk menjaga keberlangsungan harmoni di tengah masyarakat yang multikultural. Hal serupa disampaikan oleh Taswono., Romo Mangku Anom, yang menjelaskan nilai-nilai spiritual agama Hindu yang mendukung semangat toleransi.

Baca juga: Wisatawan Asal Prancis, Nadin Podrug, Terinspirasi Wisata Moderasi Beragama di Desa Linggo Asri

Mbah Waris, sebagai sesepuh agama Hindu, menambahkan nilai historis dan budaya dalam kehidupan beragama di Linggoasri, yang telah menjadi contoh nyata harmoni antaragama di Indonesia. Sementara itu, Kusnaeni, S.Pd. menyampaikan apresiasi atas inisiatif kegiatan ini dan berharap agar generasi muda terus terlibat aktif dalam menjaga nilai-nilai moderasi beragama.

Acara berlangsung dengan penuh antusiasme dan ditutup dengan dialog interaktif antara peserta dan narasumber. Mahasiswa Tasawuf Psikoterapi juga berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para tokoh agama, memberikan pengalaman langsung yang sangat berharga.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah pembelajaran, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam mempromosikan nilai-nilai moderasi dan harmoni antaragama di Kabupaten Pekalongan.

Agama, Masyarakat, dan Konstruksi Media di Era Modern

Penulis: Wanda Lifia; Editor: Azzam Nabil H.

Agama dapat diartikan sebagai suatu sistem atau ajaran yang mengatur keyakinan dan ibadah kepada Yang Maha Esa, serta mencakup peraturan-peraturan yang mengatur interaksi antara individu dengan individu, individu dengan lingkungan di sekitarnya, serta individu dengan Tuhannya. Agama merupakan suatu sistem keyakinan, ajaran, dan penghormatan kepada Yang Maha Kuasa. Secara umum, agama adalah doktrin yang mengakui bahwa kehidupan manusia di dunia ini terjadi berkat kekuasaan Tuhan. Agama berfungsi sebagai pengikat sosial yang dapat memperkuat hubungan antarindividu dan komunitas. Dengan mengajarkan nilai-nilai seperti toleransi, keadilan, dan kasih sayang, agama dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan damai.

Di era modern seperti sekarang ini, kehadiran media massa yang perkembangannya begitu cepat, dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk menyebarkan pesan-pesan keagamaan, seperti misalnya melalui televisi, media sosial, atau bahkan website yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun. Inilah yang menyebabkan media massa menjadi salah satu alternatif yang digunakan masyarakat untuk mencari dan memperoleh informasi. Disisi lain, media massa di era saat ini dapat memiliki jangkauan informasi yang lebih luas, sehingga memudahkan proses penyebaran ajaran agama.

Baca juga: Tren Crosshijaber di Media Sosial dalam Perspektif Agama Islam

Dalam Islam, penyebaran ajaran agama ini adalah hal yang wajib bagi setiap muslim. Seperti salah satu sabda Rasulullah Saw. “sampaikan dariku walau hanya satu ayat (H.R. Bukhari).” Berdasarkan hadis tersebut, media massa dapat menjadi solusi untuk berdakwah agar mampu menjangkau khalayak yang lebih luas. Dalam hal ini, media massa yang masih dijangkau oleh kalangan terdahulu hingga saat ini salah satunya adalah televisi. Televisi merupakan bentuk media elektronik yang berpengaruh dan memainkan peran penting dalam menyebarkan serta mempromosikan citra Islam di tingkat global. Sebagai media yang populer dengan banyak penggemar, penyiaran Islami di televisi telah mengalami pertumbuhan yang signifikan, baik dalam konten dakwah maupun sinetron religi, yang menunjukkan masa depan yang cerah bagi penyiaran Islami di masyarakat.

Meski demikian, media massa yang memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan dakwah Islam tidak hanya terbatas pada media elektronik, tetapi juga mencakup media cetak seperti surat kabar dan majalah Islam, serta buku-buku yang memiliki nuansa islami. Hal ini karena penyebaran dakwah melalui berbagai saluran media tersebut dapat memberikan banyak informasi.

Baca juga: Harmoni Pendidikan dan Peradaban: Peran Guru dalam Membentuk Masyarakat yang Berbudaya dan Moderat

Namun demikian, dakwah melalui media-media yang telah disebutkan tersebut, seringkali dibungkus melalui cerita-cerita yang dapat menimbulkan pergeseran makna terhadap pemahaman ajaran agama Islam. Ini adalah salah satu dampak negatif dari pengaruh media tersebut yang pada akhirnya menyebabkan perubahan cara pandang terhadap Islam. Salah satu bentuk cerita atau hiburan yang dapat dimasukan pesan agama adalah melalui sinetron. Masyarakat umum kini lebih tertarik pada kehidupan para artis sinetron yang dianggap Islami. Hal ini menunjukkan adanya konstruksi sosial yang di timbulkan oleh media massa seperti televisi yang masih memiliki pengaruh besar terhadap perspektif-perspektif yang ada di masyarakat. Salah satu golongan yang kerap kali terbawa oleh arus konstruksi sosial sinetron adalah ibu-ibu.

Oleh karena itu, sebagai generasi penerus bangsa, sudah menjadi kewajiban kita untuk melakukan kontrol terhadap konsumsi media, terlebih kontrol penggunaan media yang dilakukan oleh orang tua kita. Selain itu, Dai harus memahami pentingnya dakwah yang bijak dalam penyebaran ajaran Islam melalui media massa menunjukkan betapa pentingnya memahami dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pemahaman agama dan kualitas hidup masyarakat. Sehingga apabila seorang ada seorang Dai yang terlibat dalam proses pembuatan sebuah cerita seperti sinetron, mereka mampu menyampaikan maksud pesan dakwah yang mudah dipahami dan dicerna oleh penonton, serta yang pasti adalah pesan dakwah yang damai, serta penuh dengan nilai-nilai moderat.

LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Adakan Pengabdian Masyarakat Kepada Admin TPQ Se-Kecamatan Tirto

Penulis: Kharisma Shafrani; Editor: Fajri Muarikh

Pekalongan – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan kembali mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat melalui program “Pendampingan Operator Education Management Information System (EMIS) 4.0 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Se-Kecamatan Tirto Sebagai Implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 83 Tahun 2023.” yang bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Salafiyah (MIS) Desa Karangjompo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan pada hari Jum’at (4/10/2024).

Program ini melibatkan pengurus harian Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Badko LPQ) Kecamatan Tirto dan Admin TPQ Se Kecamatan Tirto.

Ketua BADKO LPQ Kec. Tirto, Faliqul Isbah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap periode. Namun, dalam kesempatan ini berkolaborasi dengan LP2M UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

“Kami mengucapkan terima kasih karena perguruan tinggi telah memberikan perhatian yang cukup baik terhadap kemajuan madrasah diniyah dan TPQ. Program ini semestinya sudah biasa dilakukan, ada pendampingan. Tetapi, kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk tanggung jawab dari perguruan tinggi, dalam hal ini UIN Gus Dur yang memberikan perhatian kepada kemajuan pendidikan diniyah terutama TPQ,” tutur Faliq.

Baca Juga: Bersama PCINU Hongkong, LP2M UIN Pekalongan Gelar Forum Pengajian Bersama Pekerja Migran

Foto Kegiatan EMIS di MIS Karangjompo, Tirto

Mengisi EMIS merupakan kewajiban sebuah lembaga formal maupun non formal yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga penting bagi seorang operator untuk menjadi ujung tombak pengisian EMIS di tingkatan TPQ agar selalu update dan siap sedia untuk mencetak Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ketua BADKO LPQ Kecamatan Tirto berharap agar kegiatan ini bisa menjembatani para admin untuk mengupdate EMIS.

“Dan semua TPQ yang ada di Kecamatan Tirto yang sudah mendapat izin dari Kemenag itu wajib mengisi EMIS, sehingga banyak kendala yang dialami oleh operator. Kendala terbanyak yang dialami adalah server, karena terjadi karena mepet update. Harapan kami ke depan acara ini menjadi awal bagi tim operator sebagai jembatan komunikasi agar sama-sama update EMIS TPQ,” harap Faliq.

Baca Juga: Mengungkap Realitas Pekerja Migran Indonesia di Hongkong: LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Adakan Penelitian

Pengisian EMIS tidak hanya perintah semata, namun sudah tertulis dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 83 Tahun 2022. Bahwa pengelolaan data di lingkungan agama wajib melalui EMIS mulai dari madrasah, perguruan tinggi, LPQ, MDT, hingga pondok pesantren. Salah satu tujuan KMA adalah mengatur agar bantuan-bantuan lebih tepat sasaran dan seluruh pengajuan bantuan sekarang melalui BAP EMIS.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Tim Pengabdian Masyarakat (PKM) UIN Gusdur, Miftahul Ula, menyampaikan bahwa UIN Gus Dur memiliki Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga seluruh civitas akademika harus menerapkannya.

“Jadi, kami selaku civitas akademika harus melakukan tiga hal tersebut. Untuk tahun ini kebetulan saya mendapat amanah untuk mengabdi dan membantu terkait pengabdian kepada masyarakat. Karena kebetulan saya orang Tirto, saya koordinasi dengan Ketua BADKO. EMIS itu salah satu perangkat yang sangat penting dan mungkin ke depan akan lebih ribet. Paling tidak EMIS akan bisa menjadi dasar bagi pemberian layanan baik internal maupun eksternal.

Baca Juga: FUAD UIN Gus Dur Laksanakan Program International Research Collaboration dan Student Mobility ke Malaysia

Semoga ketertiban manajemen ini juga diimbangi dengan apresiasi atau honor bagi ustadz-ustadzah yang ada di Indonesia. Mudah-mudahan, meskipun semakin sulit tapi intensif  bertambah.” terang Ula. Dalam masa pengabdian ini akan dilakukan empat tahap, yakni observasi, sosialisasi, pendampingan dan evaluasi.

Para ustadz-ustadzah selaku admin TPQ sangat antusias mengikuti program ini, mereka mendapatkan pendampingan langsung dari BADKO LPQ dalam proses pengisian EMIS. Dengan keberhasil kegiatan ini, LP2M UIN Gus Dur membuktikan dedikasinya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi di program pengabdian kepada masyarakat.