Penulis: Dina Fitriana, Editor: Ragil
Indonesia adalah negara multikultural sebagai miniatur peradaban dunia. Keragaman bangsa Indonesia dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang, tidak hanya berkaitan dengan etnik dan agama saja. Akan tetapi juga dilihat dari artefak-artefak budaya yang menunjukkan keberagaman tersebut telah ada sejak era nusantara (masa kerajaan), era penjajahan, era perjuangan kemerdekaan, sampai dengan sekarang pasca Indonesia merdeka (Effendi et al., 2022, p. 1).
Pada tahun 2021, Indonesia tercatat memiliki 17.000 pulau dengan jumlah suku 1.340 dan lebih dari 300 suku bangsa berkomunikasi dalam 840 bahasa (Buaq & Lorensius, 2022). Berbagai keragaman tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara yang multikultural. Keragaman yang melekat pada bangsa Indonesia, tentu menjadi tantangan sendiri untuk hidup berdampingan dan menjaga kerukunan antar sesama masyarakatnya. Melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika menjadi bukti bahwa Indonesia dapat bersatu meski terdapat berbagai keragaman didalamnya.
Keragaman yang ada di Indonesia dapat berpengaruh terhadap interaksi masyarakatnya. Esensi manusia sebagai makhluk sosial akan menuntut suatu persinggungan antar budaya yang terkadang dapat menghasilkan percampuran budaya, etnik, bahkan agama. Pencampuran tersebut bisa terwujud dalam bentuk akulturasi, invensi, dan asimilasi. Hal ini akan berdampak pada tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.
Perbedaan pandangan dan keragaman yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan konflik dan perpecahan. Hal ini bisa disebabkan oleh adanya sikap eksklusif dan fanatis yang jika dibiarkan akan mengarah pada pandangan yang bersifat ekstrim. Dalam ranah agama, sikap fanatis dan eksklusif akan membuat seseorang beranggapan bahwa ajaran atau paham tertentu merupakan ajaran yang lebih baik dibanding lainnya. Ekstrimisme dalam beragama adalah suatu fenomena yang kerap terjadi karena perbedaan cara pandang dalam memahami dan menafsirkan teks-teks ajaran agama. Perbedaan dalam memahami ajaran agama dipengaruhi oleh faktor budaya, sosial, pendidikan, dan pengalaman pribadi seseorang (Nurdin & Naqiyyah, 2019, p. 86).
Indonesia memiliki enam agama yang secara resmi diakui oleh pemerintah. Enam agama tersebut yaitu ada agama Islam, Buddha, Hindu, Katholik, Kristen, dan Konghucu. Masyarakat Indonesia diberikan hak dan kebebasan dalam memilih agama sesuai dengan keyakinannya. Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Hal ini menegaskan jika kebebasan beragama di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Kebebasan beragama merupakan hak fundamental yang tidak dapat dicabut, tetapi dapat dibatasi dalam beberapa kondisi.
Agama memiliki banyak aspek yang bisa dihubungkan dengan semua aspek kehidupan manusia. Agama dapat menjadi penengah dan dijadikan pegangan saat masyarakat tengah dilanda berbagai ketegangan dan persaingan antar kelompok. Akan tetapi fakta dilapangan berkata sebaliknya, agama justru seringkali dituding sebagai salah satu penyebab terjadinya konflik antar kelompok masyarakat.
Data terbaru yang dirilis pada Juni 2024 oleh Setara Institute menunjukan jika sejumlah 217 peristiwa dengan 329 tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) terjadi sepanjang tahun 2023. Angka tersebut naik signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 175 peristiwa dengan 333 tindakan. Dari 329 tindakan pelanggaran yang disebutkan, sebanyak 114 di antaranya dilakukan oleh aktor negara, dan 215 tindakan dilakukan oleh aktor non-negara.
Pelanggaran KBB dengan 114 tindakan aktor negara paling banyak dilakukan oleh pemerintah daerah dengan 40 tindakan, kepolisian (24 tindakan), Satpol PP (10 tindakan), TNI (8 tindakan), Forkopimda (6 tindakan), dan institusi pendidikan (4 tindakan). Sedangkan untuk pelanggaran KBB oleh aktor non-negara paling banyak dilakukan oleh warga (78 tindakan), individu (19 tindakan), Majelis Ulama Indonesia-MUI (17 tindakan), ormas keagamaan (8 tindakan), dan WNA (5 tindakan).
Sementara pada tahun 2024, konflik beragama juga masih terjadi seperti pada 30 Juni 2024 terjadi penghentian ibadah Minggu di gereja Pantekosta di Sidoarjo, Jawa Timur oleh Kepala Desa dan jajarannya. Kepala Desa menyebutkan jika tindakannya didasari oleh adanya keluhan dari masyarakat yang mempertanyakan keberadaan bangunan gereja. Pihak gereja akhirnya menjelaskan jika keberadaan gereja tersebut sudah terdaftar dan mengantongi surat keterangan tanda lapor (SKTL) dengan nomor: 20432/Kw.13.08/12/2023.
Beberapa kasus intoleransi yang kerap terjadi di Indonesia biasanya termasuk dalam bentuk penolakan, perusakan atau penutupan tempat ibadah, dan serangan fisik. Sikap intoleransi yang ada terkadang berkaitan dengan aksi terorisme dan radikalisme. Sedangkan menurut Liliweri sebagaimana dikutip oleh Hamdi, bahwa terjadinya konflik umat beragama disebabkan karena kurangnya pemahaman dan sikap acuh umat atau kelompok agama tertentu terhadap umat atau kelompok agama lainnya yang memiliki perbedaan ideologi (Hamdi et al., 2020, p. 342).
Untuk menumbuhkan sikap saling peduli dan meningkatkan kerukunan antar umat beragama, diperlukan upaya yang berkelanjutan dalam membangun pemahaman yang mendalam terhadap perbedaan keyakinan. Sikap toleransi atau menghargai dalam melaksanakan praktek keagamaan menjadi salah satu satu cara untuk menciptakan kerukunan antar umat. Toleransi dapat diwujudkan dengan membiarkan, menghargai dan memperbolehkan perbedaan pendapat, keyakinan, atau praktik yang dilakukan oleh kelompok lain. Sikap toleransi juga dapat dilihat ketika seseorang dapat menerima keberagaman dalam kehidupan sosial.
Peran lembaga terkait dan tokoh masyarakat dalam memupuk rasa toleransi di masyarakat sangat diperlukan. Di Indonesia yang dikenal dengan keragaman masyarakatnya, dijalankan konsep moderasi beragama sebagai upaya untuk membimbing masyarakat supaya memiliki pemahaman moderat terhadap agama. Pemahaman moderat ini perlu dipahami oleh masyarakat Indonesia agar tidak bersikap ekstrim dan menjauhi pemikiran yang cenderung rasional tanpa mengenal batas.
Moderasi secara etimologi berasal dari bahasa Inggris yaitu (moderation), yang berarti sikap sedang atau tidak berlebihan, sehingga ketika ada ungkapan “orang itu bersikap moderat” berarti ia tidak berlebih-lebihan, bersikap wajar, biasa-biasa saja dan tidak ekstrim. Kata moderasi dalam bahasa Arab diartikan al-wasathiyah. Secara bahasa al-wasathiyah berasal dari kata wasath. Al-Asfahaniy mendefinisikan wasath dengan sawa’un yaitu tengah-tengah diantara dua batas, atau dengan keadilan, yang tengah-tengah atau yang standar atau yang biasa-biasa saja. (Syukur & Hermanto, 2021, p. 1).
Moderasi mengacu pada sikap tengah yang menghindari fanatisme dan kekakuan dalam menyampaikan ajaran agama. Sikap ini menitikberatkan pada nilai keseimbangan, toleransi, dan penghormatan terhadap suatu perbedaan. Cara menyampaikan pesan agama dengan menerapkan sikap moderasi diperlukan agar pesannya dapat diterima oleh audience. Dalam Islam, proses penyampaian ajaran agama ini disebut sebagai kegiatan berdakwah. Dakwah berbasis moderasi akan membuat pesan dakwah diterima lebih luas tanpa menimbulkan konflik di masyarakat yang plural.
Komunikasi menjadi salah satu aspek yang berpengaruh dan perlu diperhatikan dalam menyampaikan nilai dan ajaran agama. Dakwah sebagai bentuk penyampaian pesan keagamaan mempunyai fungsi utama dalam membimbing umat kearah kebaikan. Dalam melaksanakan kegiatan dakwah, tentu akan disertai berbagai tantangan didalamnya. Tantangan dakwah akan berbeda dari waktu ke waktu mengikuti perkembangan masyarakatnya. Perbedaan latar belakang budaya, pandangan, dan pemahaman agama menjadi beberapa tantangan dalam berdakwah. Komunikasi dakwah berbasis moderasi menjadi penting untuk dapat merangkul semua kalangan secara bijaksana dan inklusif.
Menurut Hanafi dan Abdillah dalam Abd. Rasyid M, manusia tidak hanya diciptakan sebagai makhluk Allah, tetapi juga sebagai makhluk sosial yang memiliki rasa ingin tahu terhadap segala sesuatu yang dialami dan dilihat. Untuk mengembangkan rasa ingin tahu tersebut, manusia terus berinteraksi dan berkomunikasi dengan lingkungannya. Komunikasi memegang peran penting karena melalui proses inilah manusia belajar dan berkembang menjadi pribadi yang utuh (Masri, 2014).
Komunikasi adalah proses penyampaian pesan dari komunikator ke komunikan. Komunikasi penting untuk diperhatikan karena manusia sebagai makhluk sosial pasti akan berinteraksi. Dalam berinteraksi tersebut, manusia tidak dapat terpisah dari yang namanya proses komunikasi. Komunikasi berfungsi dalam membangun hubungan sosial, menyampaikan informasi, dan memengaruhi pemahaman di antara individu atau kelompok. Proses komunikasi yang efektif memungkinkan terciptanya kesepahaman, meminimalkan miskomunikasi, dan membangun hubungan yang harmonis.
Dalam kitab suci Al-Quran, Allah SWT menyebutkan tentang komunikasi yang tercantum pada Surah Ar-Rahman ayat 1-4
اَلرَّحْمٰنُۙ ١ عَلَّمَ الْقُرْاٰنَۗ ٢ خَلَقَ الْاِنْسَانَۙ ٣ عَلَّمَهُ الْبَيَانَ ٤
Artinya:
(Allah) Yang Maha Pengasih, telah mengajarkan Al-Qur’an. Dia menciptakan manusia. Dia mengajarinya pandai menjelaskan.
Beberapa ulama memberikan tafsiran terhadap ayat tersebut. M. Quraish Shihab dalam penafsirannya menyampaikan bahwa setelah Allah swt menyebut rahmat-Nya secara umum, disebutkan rahmat dan nikmat-Nya yang teragung sekaligus menunjukkan kuasa-Nya melimpahkan sekelumit dari sifatNya kepada hamba-hamba-Nya agar mereka meneladani-Nya dengan menyatakan “dialah yang telah mengajarkan al-Qur’an kepada siapa saja yang Dia kehendaki. kemudian Allah ar-Rahman mengajarkan Al-Qur’an dan menciptakan manusia makhluk yang paling membutuhkan tuntunanNya sekaligus yang paling berpotensi memanfaatkan tuntunan itu, dan mengajarnya ekspresi yakni kemampuan menjelaskan apa yang ada dalam benaknya dengan berbagai cara utamanya terutama dengan bercakap yang baik dan benar. Bahkan bukan hanya terbatas pada ucapan tetapi segala macam bentuk ekspresi termasuk seni dan raut muka, perbuatan, tulisan, isyarat dan lain-lain” (Shihab, 2016).
Ulama lain, Hamka menafsirkan ayat tersebut bahwa rahman memiliki arti yang sangat luas, bisa diartikan kasih, sayang, cinta dan pemurah, meliputi segala segi dari kehidupan manusia dan terbentang di dalam segala makhluk yang wujud dalam dunia ini. Rahmat Ilahi yang paling utama adalah ilmu pengetahuan yang dianugerahkan kepada manusia terutama pengetahuan tentang Al-Qur’an. Rahman selanjutnya adalah penciptaan manusia yang merupakan satu-satunya makhluk paling mulia dan disempurnakan dengan pengajaran oleh Allah swt. agar manusia mampu menyatakan perasaan hatinya dengan kata-kata (Hamka, 2015).
Ayat keempat dari Q.S. Ar-Rahman menegaskan pentingnya komunikasi, di mana salah satu bentuknya adalah melalui ekspresi. Manusia menggunakan ekspresi untuk menyampaikan pikiran dan perasaan melalui berbagai cara, seperti kata-kata, seni, mimik wajah, tindakan, tulisan, isyarat, dan lainnya. Ekspresi termasuk dalam komunikasi nonverbal atau visual, yang menjadi salah satu dari tiga aspek utama dalam proses komunikasi, selain komunikasi verbal dan visual. Oleh karena itu, seorang komunikator sebaiknya memiliki keterampilan dalam merangkai kata atau kalimat (verbal) agar pesan tersampaikan dengan baik (Faridah et al., 2023, p. 25).
Al-Qur’an juga memberikan beberapa petunjuk yang dapat dijadikan panduan dalam berkomunikasi, sebagaimana dijelaskan dalam uraian berikut.
- Qaulan Sadidan (Perkataan yang tegas dan benar)
Qaulan Sadidan merujuk pada perkataan yang tepat dan sesuai dengan situasi, diibaratkan seperti anak panah yang mengenai sasaran. Prinsip komunikasi ini dijelaskan dalam QS. An-Nisa ayat 9, di mana kata sadidan pada ayat ini ditafsirkan tidak sekedar berarti yang benar, namun juga tepat sasaran yakni menyampaikan sesuatu sesuai tempatnya, bersifat mendidik, jika mengkritik hendaklah yang bersifat membangun (Shihab, 2016). Selain dalam QS. An-Nisa, istilah ini juga terdapat dalam QS. Al-Ahzab ayat 70.
- Qaulan Balighan (Perkataan yang Membekas)
Qaulan Balighan adalah perkataan yang disesuaikan dengan kondisi dan keadaan lawan bicara. Dalam berkomunikasi, dianjurkan untuk tidak membicarakan masalah pribadi seseorang di depan umum, melainkan menyampaikannya secara langsung dan tertutup. Panduan mengenai cara berkomunikasi ini terdapat dalam QS. An-Nisa ayat 63.
- Qaulan Ma’rufan (Perkataan yang Baik)
Qaulan Ma’rufan mengacu pada tutur kata yang baik, sopan, ramah, dan tidak menyinggung perasaan orang lain. Perkataan ini juga harus bebas dari unsur yang kotor atau memancing hawa nafsu. Prinsip ini dijelaskan dalam QS. An-Nisa ayat 5.
- Qaulan Kariman (Perkataan yang Mulia)
Qaulan Kariman adalah ucapan yang penuh adab, indah, dan menghormati orang lain. Perkataan ini membuat orang yang diajak bicara merasa dihargai dan dimuliakan. Penjelasan mengenai konsep ini terdapat dalam QS. Al-Isra ayat 23, di mana kata kariman dalam ayat ini ditafsirkan sebagai kata terbaik dan termulia sesuai objeknya (Shihab, 2016).
- Qaulan Layyinan (Perkataan yang Lemah Lembut)
Qaulan Layyinan adalah cara berkomunikasi dengan sikap lembut, tidak menghakimi, dan mengingatkan tentang hal-hal yang disepakati bersama, seperti kematian. Selain itu, berbicara dengan menggunakan panggilan yang disukai oleh lawan bicara juga termasuk dalam prinsip ini. Panduan mengenai komunikasi seperti ini terdapat dalam QS. Thaha ayat 44.
- Qaulan Maysuran (Perkataan yang Pantas)
Qaulan Maysuran merujuk pada ucapan yang menyenangkan, membangkitkan harapan, dan membuka peluang bagi orang lain untuk menerima kebaikan dari kita. Prinsip mengenai komunikasi yang pantas ini terdapat dalam QS. Al-Isra ayat 28.
- Qaulan Tsaqila (Perkataan yang Berat)
Qaulan Tsaqila mengacu pada perkataan yang berbobot, bermakna mendalam, dan memerlukan pemikiran serius untuk memahaminya. Ucapan ini memiliki nilai yang kuat dan bertahan lama dalam ingatan. Prinsip ini dijelaskan dalam QS. Al-Muzammil ayat 5.
- Ahsanu Qaulan (Perkataan yang paling baik)
Ahsanu Qaulan merujuk pada perkataan yang mengajak kepada keimanan kepada Allah SWT, mendorong perbuatan baik, dan menunjukkan ketaatan kepada-Nya. Prinsip ini dijelaskan dalam QS. Fushilat ayat 33 (Hefni, 2017).
Komunikasi berfungsi untuk membentuk kesadaran keagamaan yang seimbang di tengah masyarakat yang semakin kompleks dan beragam. Dalam hal keagamaan, komunikasi dapat berperan sebagai sarana untuk menyampaikan ajaran agama, nilai-nilai kebajikan, dan membangun pemahaman yang moderat terhadap agama. Masyarakat bisa membentuk pemahaman terhadap agama yang tidak ekstrim serta selaras dengan prinsip moderasi lewat komunikasi dengan berbasis nilai-nilai Islam secara efektif.
Dalam pedoman moderasi beragama, terdapat berbagai aspek yang memengaruhi cara komunikasi antara individu dan kelompok yang memiliki keyakinan atau kepercayaan agama yang berbeda. Memahami aspek-aspek ini sangat penting untuk membangun komunikasi yang baik dan mendorong terciptanya moderasi beragama yang harmonis. Berikut adalah beberapa aspek yang memengaruhi cara orang berkomunikasi dalam konteks ini: (Ridha et al., 2024)
- Konteks Sosial dan Budaya
Cara seseorang berkomunikasi pada pedoman moderasi beragama sangat dipengaruhi oleh masyarakat dan budaya tempat mereka berada. Adat istiadat, prinsip, dan kebiasaan masyarakat dapat memengaruhi cara orang berbicara dan berinteraksi. Perbedaan sosial dan budaya juga bisa mengganggu percakapan serta menentukan cara kelompok dan individu dalam melakukan interaksi antara satu dengan yang lain.
- Pendidikan serta Pengetahuan Agama
Tingkatan pemahaman dan pengetahuan mengenai agama yang dimiliki seorang individu atau kelompok turut menjadi pengaruh bagi mereka dalam berkomunikasi mengenai konteks moderasi beragama. Individu atau kelompok dengan pengetahuan agama yang baik serta pemahaman yang cukup dalam mengenai ajaran agama, mereka akan cenderung menghormati adanya perbedaan serta mampu membangun komunikasi dengan lebih efektif. Selain itu, pengetahuan mengenai agama lain juga mendorong mencegah munculnya pemikiran buruk serta stereotip.
- Sikap serta Perspektif Personal
Pandangan individu juga kelompok mengenai agama serta keragaman sangat krusial pada pola komunikasi. Perilaku yang ramah, transparan, serta saling menghargai bisa membantu komunikasi menjadi lebih baik serta mendorong moderasi beragama. Begitu juga sebaliknya, perilaku yang kasar, keras, juga merendahkan bisa memutuskan interaksi yang harmonis serta menghambat upaya moderasi beragama.
- Keterampilan Komunikasi
Keterampilan dalam berkomunikasi diperlukan untuk membangun komunikasi yang efektif dan mendorong saling pengertian. Penting bagi seseorang untuk mendengarkan secara aktif, menyampaikan gagasan dengan jelas dan terstruktur, serta menghindari penilaian atau kesimpulan yang tergesa-gesa. Selain itu, penggunaan bahasa yang inklusif menjadi faktor penting dalam menciptakan ruang dialog yang terbuka dan menghormati perbedaan.
- Konteks Politik dan Media
Pola komunikasi dalam moderasi beragama juga dipengaruhi oleh faktor politik dan media. Pendapat dan perilaku seseorang atau kelompok mengenai keyakinan agama lain dapat dipengaruhi dengan permasalahan politik yang sensitif serta liputan media yang bias. Oleh karena itu, kebijakan politik yang inklusif dan peran media yang bertanggung jawab dapat membantu menciptakan lingkungan komunikasi yang lebih adil.
Dengan menerapkan aspek-aspek tersebut, komunikasi dalam moderasi beragama dapat menjadi sarana untuk memperkuat toleransi, mengurangi kesalahpahaman, dan membangun harmoni di tengah keragaman. Keterampilan komunikasi yang baik juga memungkinkan terciptanya dialog yang konstruktif, di mana setiap pihak merasa didengar dan dihargai, sehingga tercapai pemahaman bersama yang lebih mendalam.
Seiring berkembangnya teknologi, bentuk dan cara komunikasipun mengalami perubahan. Jika dahulu komunikasi dilakukan secara langsung atau melalui media cetak, kini komunikasi dapat berlangsung secara virtual melalui berbagai platform digital. Kemajuan ini membawa dampak positif, seperti kemudahan akses informasi dan memperluas jaringan sosial. Namun, juga menimbulkan tantangan baru seperti penyebaran hoaks dan kurangnya komunikasi tatap muka.
Komunikasi dengan memanfaatkan media digital menjadi salah satu cara baru untuk berdakwah. Komunikasi dakwah dilakukan untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan termasuk pesan moderasi beragama. Menurut Kosasih sebagaimana dikutip Fathur Rohman, moderasi beragama dalam pandangan Islam dikenal dengan istilah Al-Wasathiyah yang memiliki arti terbaik, paling sempurna, sementara pelakunya disebut moderat (Rohman, 2023, p. 366).
Digitalisasi dakwah adalah sebuah proses untuk mengubah (merekam, mengemas, dan menyajikan) informasi dakwah dari format analog menjadi format digital sehingga lebih mudah untuk diproduksi, disimpan, dikelola, dan didistribusikan. Dakwah adalah proses penyebaran informasi sedangkan informasi adalah salah satu objek utama digitalisasi. Maka otomatis digitalisasi dakwah terjadi dengan alami, mengalir seiring perkembangan teknologi yang menjadi syarat utama digitalisasi (Syukur & Hermanto, 2021, p. 126).
Saat ini sering dijumpai para dai yang menggaungkan moderasi beragama melalui platform digital. Tidak hanya dari kalangan dai, dari kalangan pengguna platform digital juga sudah mulai turut menggaungkan moderasi beragama di platform digital. Beberapa contohnya seperti Habib Husein Ja’far yang melakukan kunjungan ke salah satu daerah di Jember yang di dalamnya terdapat 3 agama, kunjungan itu lalu diunggah di media sosial Youtube. Habib Ja’far juga sering mengunggah video podcast dengan tokoh agama lain (Rohmah et al., 2024, p. 135).
Selain aktif pada kanal Youtube pribadinya, Habib Ja’far juga menjembatani dalam podcast kerja sama antara Deddy Corbuzier bersama host Leonard (Onad) dengan mendatangkan tokoh-tokoh berbagai agama. Peran Habib Ja’far sangat signifikan dalam memotivasi generasi muda untuk mengembangkan sikap moderasi dan inklusif dalam beragama. Melalui inspirasinya, generasi muda dapat belajar untuk lebih menghargai perbedaan dan menjadi lebih toleran. Dengan menekankan pesan toleransi, kerukunan, dan persatuan, ia berhasil menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya menghormati perbedaan keyakinan dan pandangan. Pendekatan ini terbukti sangat efektif dalam mencegah radikalisasi dan ekstrimisme di kalangan pemuda (Fitriyah & Yaqin, 2024, p. 192).
Dakwah di ruang digital untuk menyebarkan pemahaman moderasi beragama juga dilakukan beberapa tokoh. Kanal youtube al-Bahjah TV, Ulil Abshar Abdalla, dan Ngaji Ahlusunnah merupakan tiga kanal youtube yang secara konsisten menyiarkan aktivitas dakwah Islam, terutama berkaitan dengan penguatan keterampilan dan pengetahuan keagamaan dalam bentuk pengajian kitab kuning. Masing-masing memiliki fokus kajian kitab kuning yang diasuh oleh seorang kiai. Kanal Youtube Al-Bahjah TV di bawah asuhan Buya Yahya secara konsisten mensiarkan kajian live streaming kitab Minhajul Abidin, Ayyahul Walad, Riyadush Sholihin, Syarah Asmaul Husna, dan Al-Hikam Ibn Athaillah (Effendi et al., 2022, p. 82)
Kanal Youtube Ngaji Ahlusunnah di bawah asuhan Gus Baha, secara konsisten melakukan kajian kitab kuning Risalah Ahlu Sunnah Wal Jamaah dan Al-Qowaidu Al- Asasiyyah fi ‘Ulumi Al-Qur’an. Sementara itu, Kanal Youtube Ulil Abshar Abdalla yang menunjukkan nama pengelola sesungguhnya, secara rutin melangsungkan live streaming kajian kitab Ihya Ulumiddin, Misykat Al-Anwar, dan sesekali kitab Al-Munqidz Min Al-Dlalal.
Salah satu konten dakwah yang disampaikan melalui channel Youtube para tokoh tersebut adalah tradisi sorogan. Tradisi sorogan ini digunakan sebagai strategi untuk menarik perhatian generasi muda yang merupakan pengguna dominan media sosial. Penyampaian pesan moderasi beragama yang dilakukan secara virtual akan mudah disampaikan apabila dikemas dan diproduksi dengan memperhatikan karakteristik pengguna media sosial. Dalam konteks ini, tradisi sorogan yang menjadi ciri khas lembaga pendidikan Islam seperti pondok pesantren dapat disebarluaskan secara lebih luas termasuk bagi generasi muda yang tidak ‘mondok’ atau berasal dari luar kalangan santri.
Tradisi sorogan yang disampaikan dengan format yang sesuai dengan media sosial dapat menjadi alternatif bagi generasi muda yang memiliki kebutuhan terhadap pengetahuan ajaran Islam. Melalui tradisi sorogan live streaming ini dapat menguatkan nilai-nilai, narasi, dan praktik moderasi beragama yang bermuara pada keterbukaan, sikap kritis dan keharmonisan dalam ruang lingkup kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Cara seperti ini menjadi bukti bahwa kegiatan dakwah semakin berkembang dan tidak lagi eksklusif di ruang-ruang fisik, melainkan meluas di ruang digital yang menjadi habitat utama generasi muda.
Pembelajaran sorogan dapat dijadikan sebagai salah modal dalam membangun model penanaman moderasi beragama di lingkungan pesantren. Hal ini sangat strategis disebabkan posisi pesantren sebagai ruang pengembangan calon ulama, asatidz, dan tokoh keagamaan yang akan menjadi rujukan umat di masa yang akan datang. Dengan kata lain, pesantren sebagai habitus yang akan memperkuat ekosistem moderasi beragama di Indonesia. Peran ini sangat penting dilakukan agar setiap santri mampu mengamalkan nilai-nilai universalitas agama yang tidak hanya berorientasi secara internal umat Islam saja, tetapi juga untuk kehidupan kemanusiaan secara umum (Effendi et al., 2022, p. 77).
Sementara pada media sosial lain yaitu Instagran dan TikTok ada beberapa potret kampanye dengan menggunakan tagar moderasi beragama. Dalam sebuah kampanye, pesan yang disampaikan memiliki peran krusial karena dapat memengaruhi keberhasilan kampanye tersebut. Melalui kampanye yang dilakukan oleh akun @sendiokta98, dijelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman, baik dari segi suku, bangsa, maupun agama. Secara khusus, konten pada akun @sendiokta98 mengedepankan kampanye tentang moderasi beragama. Namun, akun ini juga menekankan bahwa sebagai bagian dari civitas akademika, kita memiliki tanggung jawab penting dalam mendukung dan menyebarkan kampanye ini.
Sedangkan dalam akun TikTok @kang.jays, disampaikan bahwa kunci dari kedamaian hidup adalah saling menghormati dan menghargai sesama. Pesan yang dibuat bisa dalam bentuk tulisan, yang berisikan lambang atau simbol yang sudah disepakati sebelumnya. Pratikno menjelaskan terkait pesan, bahwa “pesan adalah segala bentuk komunikasi, baik verbal ataupun nonverbal”. Verbal sendiri berarti komunikasi lewat lisan sedangkan nonverbal memiliki arti komunikasi menggunakan isyarat, sentuhan penciuman dan perasaan, dan symbol (Pratiwi et al., 2021, p. 91).
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan dai dalam menggunakan media digital untuk menyampaikan pesan moderasi beragama, di antaranya; pertama, memilih platform digital yang tepat. Untuk mengkomunikasikan pesan moderasi beragama, dai harus memilih platform media digital yang tepat sebab penggunaan media menjadi poin penting dalam dakwah. Beberapa platform yang paling populer dan efektif dalam dakwah Islam adalah media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, TikTok dan Youtube. Setiap platform tersebut tentunya memiliki kekuatan tersendiri. Dai harus memanfaatkan fitur-fitur yang ada pada media seperti fitur komentar dan siaran langsung. Dai dapat meningkatkan keterlibatan audiens dan menjawab keraguan secara langsung (Rohmah et al., 2024, p. 137).
Kedua, membuat konten yang relevan dan menarik. Konten yang relevan berarti harus sesuai dengan kebutuhan dan minat audiens, seperti isu-isu moderasi beragama yang terkini. Selain itu, konten harus disajikan dalam format yang menarik, seperti video dengan visual yang atraktif, infografis, atau artikel blog yang ringkas dan mudah dipahami. Konten dapat dikemas seperti podcast, video inspiratif, atau gambar-gambar yang menarik. Penguatan moderasi beragama di media sosial harus menggunakan bahasa yang sederhana, mudah dicerna dan mudah dipahami atau menggunakan bahasa-bahasa yang sedang tren sehingga menarik perhatian audiens.
Ketiga, interaktif melalui fitur media sosial. Media sosial memberikan berbagai fitur interaktif yang tentunya sangat bermanfaat bagi proses komunikasi dakwah, sebab media sosial dirancang untuk memberikan fasilitas komunikasi dua arah dan interaksi sosial yang terjadi di dalamnya. Hal ini akan menyebabkan antara da’i sebagai komunikator dapat berinteraksi dengan audiensnya sebagai komunikan melalui fitur-fitur tersebut. Contohnya, menggunakan Instagram Stories untuk melakukan tanya jawab tentang isu-isu moderasi beragama terkini atau Twitter Threads untuk membahas topik-topik moderasi beragama secara detail. Fitur-fitur ini meningkatkan keterlibatan audiens dan memberikan kesempatan bagi dai untuk menjawab berbagai pertanyaan secara langsung.
Keempat, meningkatkan aksesibilitas informasi dakwah. Dai harus memanfaatkannya untuk menyebarkan materi moderasi beragama yang mendalam dan informatif. Dalam era digital yang semakin canggih ini, para dai harus meningkatkan aksesibilitas dalam menyampaikan materi moderasi beragama untuk memastikan pesan mereka dapat dicapai oleh audiens luas. Salah satu strategi efektifnya adalah dengan menggunakan platform media sosial yang fleksibel dan mudah diakses seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan Youtube. Situs web dan blog bisa digunakan dai untuk menulis artikel-artikel yang mendalam tentang berbagai aspek ajaran Islam termasuk tentang moderasi beragama.
Kelima, menjaga otentitas dan kredibilitas pesan dakwah. Salah satu tantangan besar dalam era digital adalah menjaga otentisitas dan kredibilitas pesan dakwah. Banyaknya informasi yang berseliweran, dan jika tidak diperhatikan, maka kesalahpahaman dapat terjadi. Oleh karena itu, para dai harus memastikan bahwa semua informasi yang disampaikan tentang moderasi beragama melalui media digital sesuai dengan ajaran Islam yang benar. Dai harus mengacu pada teks agama, tradisi, dan ijtihad tokoh agama yang terjamin kredibilitasnya untuk mendukung argumennya sehingga dapat membantu dai dalam membangun kepercayaan audiens dan meningkatkan dampak positif dari materi moderasi yang disampaikan (Rohmah et al., 2024, p. 139).
Masyarakat moderat adalah masyarakat yang mengedepankan keseimbangan, toleransi, dan sikap saling menghormati dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam konteks agama, moderasi berarti menjauhi sikap ekstremisme, baik yang bersifat radikal maupun liberal. Masyarakat moderat mampu memahami perbedaan pendapat, menghindari fanatisme, dan mempromosikan perdamaian. Prinsip-prinsip ini sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman budaya dan keyakinan.
Komunikasi dakwah memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir dan perilaku masyarakat. Ditengah masyarakat Indonesia yang beragam, dakwah tidak hanya berfokus pada penyampaian ajaran agama, tetapi juga membina kesadaran sosial yang mengedepankan nilai-nilai moderasi. Adanya dialog terbuka antara berbagai kelompok masyarakat dapat menjadi sarana untuk saling memahami dan menghormati perbedaan, sekaligus membangun jembatan komunikasi yang harmonis.
Pendekatan yang persuasif dan edukatif dalam menyampaikan pesan dakwah akan lebih efektif daripada menggunakan cara-cara yang memaksa atau menghakimi. Pendekatan ini menekankan pada pemahaman dan kesadaran, bukan pada intimidasi atau pemaksaan. Pemanfaatan media sosial dapat menjadi solusi yang efektif untuk menyebarkan pesan dakwah yang moderat. Penyampaian dakwah melalui media sosial harus memperhatikan etika komunikasi dan menghindari ujaran kebencian atau provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Ustad Abdul Somad atau yang akrab dipanggil dengan “UAS”. UAS terkenal dengan gaya bicaranya yang khas dalam menyampaikan materi dakwah. UAS sering menelaah berbagai isu keagamaan dan sosial yang terjadi di masyarakat. Meskipun terkenal, UAS tetap memegang teguh prinsip dakwah moderat yang didukung oleh pemikiran wasathiyah yang diajarkan oleh Al-Azhar. Ia juga dikenal oleh berbagai kalangan, baik muda maupun tua.
Dalam dakwahnya, UAS selalu menekankan bahwa toleransi beragama adalah bagian integral dari ajaran Islam. Menurutnya, umat Islam harus memperlakukan orang-orang dari agama lain dengan hormat dan kesopanan, karena hal ini sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Hal ini juga sejalan dengan contoh yang diberikan Rasulullah SAW saat hijrah ke Madinah, di mana Rasul berhasil membangun masyarakat yang beradab, bahkan golongan non-Muslim (Rizqana et al., 2024, p. 49).
Dakwah moderat UAS memiliki implikasi yang positif terhadap toleransi beragama di Indonesia. Dakwah moderat yang dilakukan oleh UAS dapat memperkuat toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari beberapa implikasi dakwah moderat UAS yaitu: memperkuat pemahaman tentang Islam yang moderat dan Rahmatan lil ‘Alamin, meningkatkan toleransi antar umat beragama (dialog antar agama), mengatasi stereotip negatif, mengurangi potensi konflik, dan mendorong umat Muslim untuk mempertajam kritikalitas dan rasionalitas dalam memahami agama (Rizqana et al., 2024).
Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia menghadapi tantangan dalam memelihara nilai-nilai keberagaman di tengah pengaruh globalisasi, arus informasi digital, dan potensi munculnya paham ekstremisme. Dalam konteks ini, komunikasi dakwah yang moderat menjadi sarana strategis untuk membentuk masyarakat yang toleran, inklusif, dan mampu hidup berdampingan secara damai.
Dengan memanfaatkan berbagai media, baik tradisional seperti pengajian dan khutbah, maupun modern seperti media sosial dan platform digital, komunikasi dakwah dapat menjangkau audiens yang lebih luas dan beragam. Dalam era digital saat ini, pendekatan dakwah yang adaptif dan inovatif menjadi alternatif dalam menyampaikan pesan-pesan moderasi secara efektif. Dakwah moderat dapat mendorong dialog lintas agama dan budaya yang membangun sikap saling menghormati dan menghargai antar masyarakat.
Peran para dai atau pendakwah sangat signifikan dalam menyebarkan pesan moderasi. Pendakwah yang memiliki pemahaman mendalam terhadap Islam, wawasan kebangsaan, dan kemampuan komunikasi yang baik akan lebih efektif dalam membina masyarakat yang moderat. Selain itu, kolaborasi antara institusi keagamaan, pemerintah, dan masyarakat sipil juga penting untuk menciptakan lingkungan sosial yang kondusif bagi tumbuhnya nilai-nilai moderasi.
Membangun masyarakat moderat merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan peran aktif dari berbagai elemen masyarakat. Komunikasi dakwah yang moderat, bijaksana, dan inklusif menjadi sarana yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai toleransi, keseimbangan, dan keterbukaan. Dengan mengedepankan dialog, keteladanan, dan pemanfaatan teknologi secara bijak, masyarakat moderat yang harmonis dan damai dapat terwujud. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mendukung upaya dakwah yang berorientasi pada moderasi demi menciptakan kehidupan sosial yang lebih harmonis dan inklusif.
Daftar Pustaka
Buaq, D., & Lorensius. (2022). Internalization of Pancasila Values in Catholic School: Efforts to Strengthen National Commitment. Educational of and Cutural Studies, 1(1), 47–59.
Effendi, D. I., Lukman, D., & Rustandi, R. (2022). Dakwah Digital Berbasis Moderasi Beragama. In Proceedings Uin Sunan Gunung Djati Bandung (Vol. 3, Issue 7). Yayasan Lidzikri.
Faridah, Ruslan, Said, N. M., & Yusuf, M. (2023). TEORI KOMUNIKASI DALAM PERSPEKTIF KOMUNIKASI ISLAM. RETORIKA : Jurnal Kajian Komunikasi Dan Penyiaran Islam, 5(1), 16–29. https://doi.org/10.47435/retorika.v3i1.577
Fitriyah, I., & Yaqin, H. (2024). Analisis Wacana Dakwah Habib Ja ’ far tentang Moderasi Beragama : Pembentukan Narasi Keberagaman di Platform YouTube. 20(02).
Masri, Abd. Rasyid (2014) Perilaku Komunikasi Orang Bugis dalam Tatakrama Hubungan Antar Manusia Menurut Ajaran Islam. Al-Kalam: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan dan Saintek, 8 (1). pp. 13-21. ISSN 2252-7915.
Nurdin, A., & Naqiyyah, M. S. (2019). Model Moderasi Beragama berbasis Pesantren Salaf, Islamica: Jurnal Studi Keislaman, 14(1), 82-102.
Hamdi, S., Nasrullah, A., & Awalia, H. (2020). Penyuluhan Moderasi Beragama Pada Kalangan Pemuda Nahdlatul Wathan di Desa Darul Hijrah Anjani Lombok Timur. Prosiding PEPADU, 2, 2–3.
Hamka. (2015). Tafsir Al-Azhar; Diperkaya dengan Pendekatan Sejarah, Sosiologi, Tasawuf, Ilmu Kalam, Sastra dan Psikologi, Juz 24,25,26,27. Gema Insani.
Pratiwi, P. S., Seytawati, M. P., Hidayatullah, A. F., Ismail, & Tafsir. (2021). Moderasi Beragama dan Media Sosial (Studi Analisis Konten Instagram & Tik-Tok). Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 6(1), 83. https://doi.org/10.29240/jdk.v6i1.2959
Ridha, M., Nurhidayah, S. R., & … (2024). Peran Moderasi Beragama dalam MembangunMasyarakat yang Harmonis: Menciptakan Percakapan yang Seimbang dan Damai. AL-Ikhtiar …, 174–183. https://journal.salahuddinal-ayyubi.com/index.php/ALJSI/article/view/73%0Ahttps://journal.salahuddinal-ayyubi.com/index.php/ALJSI/article/download/73/65
Rizqana, I., Zahra, A. S., & Ubaidillah. (2024). Implikasi Dakwah Moderat Ustadz Abdul Somad Terhadap Toleransi Beragama di Indonesia. Mu’ashir: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi Islam, 2(1), 423–444. https://doi.org/10.35878/muashir.v2i1.922
Rohmah, F., Usuluddin, W., & Jannah, S. R. (2024). Komunikasi Dakwah Digital dalam Penguatan Moderasi Beragama. 24(November), 131–148. https://doi.org/10.15575/anida.v24i2.40168
Rohman, F. (2023). PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL UNTUK SOSIALISASI MODERASI BERAGAMA Fathur Rohman Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Jurnal Pendidikan Dana Kebudayaan, 5(1), 25–42.
Shihab, M. Q. (2016). Tafsir Al-Misbah; Pesan dan Kesan, dan Keserasian AlQur’an. Lentera Hati.
Syukur, A., & Hermanto, A. (2021). Konten Dakwah Era Digital. In Paper Knowledge. Toward a Media History of Documents (Vol. 7, Issue 2). CV. Literasi Nusantara Abadi.
