Melestarikan Tradisi ngaliwet Desa Bunikasih di Tengah Arus Modernisasi

Penulis: Sofiatul Afidah, Editor: Mohammad Rizqi Fathurrohman

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan gaya hidup yang serba praktis, kebiasaan berkumpul bersama perlahan mulai memudar. Kesibukan bekerja, aktivitas di dunia digital, hingga budaya makanan cepat saji membuat banyak orang lebih memilih menikmati makanan sendiri daripada meluangkan waktu untuk berbincang bersama keluarga maupun tetangga. Padahal, di berbagai daerah di Indonesia masih terdapat tradisi yang mampu menjaga kehangatan hubungan antar manusia. Salah satunya adalah tradisi ngaliwet yang hingga kini masih dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Desa Bunikasih, Kecamatan Warung kondang, Kabupaten Cianjur.

Dahulu, nasi liwet dimasak oleh para petani menggunakan tungku kayu bakar untuk bekal atau santapan setelah bekerja di sawah. Seiring berjalannya waktu, tradisi tersebut berkembang menjadi bagian dari berbagai kegiatan masyarakat, seperti syukuran, pengajian, kerja bakti, musyawarah warga, hingga acara kebersamaan lainnya.

Baca Juga: Tradisi Tirakatan Malam 17 Agustus untuk Menjalin Tali Silaturahmi dan Mendoakan Jasa Pahlawan

Di Desa Bunikasih, tradisi ini masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Dalam berbagai kegiatan, warga berkumpul untuk menyiapkan hidangan bersama. Ada yang mencuci beras, membersihkan lauk, mengulek sambal, menyalakan api, hingga menata makanan. Tidak ada pembagian tugas yang kaku; semua bekerja dengan sukarela demi terciptanya kebersamaan. Dari proses sederhana inilah nilai gotong royong tumbuh dan terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Keistimewaan Ngaliwet tidak hanya terletak pada cita rasanya, tetapi juga pada filosofi yang terkandung dalam setiap unsurnya. Salah satunya adalah penggunaan daun pisang sebagai alas makan. Selain memberikan aroma alami yang khas pada makanan, penggunaan daun pisang melambangkan kesederhanaan, kebersihan, dan persatuan. Seluruh hidangan disajikan di atas satu hamparan daun pisang sehingga setiap orang duduk sejajar tanpa membedakan usia, kedudukan, maupun latar belakang sosial. Hal ini mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki kedudukan yang sama dan kebersamaan akan terjalin ketika setiap orang saling menghargai.

Nasi liwet dimasak dengan berbagai rempah, seperti serai, daun salam, bawang merah, bawang putih, dan bumbu lainnya. Perpaduan rempah tersebut tidak hanya menghasilkan aroma harum dan cita rasa khas, tetapi juga mengandung filosofi tentang keberagaman. Setiap rempah memiliki rasa dan karakter yang berbeda, namun ketika dipadukan mampu menghasilkan hidangan yang lezat. Filosofi tersebut mengajarkan bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan yang dapat menciptakan keharmonisan apabila di satukan dalam semangat kebersamaan.

Keunikan lainnya terlihat pada penggunaan kastrol, yaitu wadah memasak tradisional berbahan logam yang masih digunakan sebagian masyarakat untuk memasak nasi liwet di atas tungku kayu bakar. Memasak dengan kastrol membutuhkan kesabaran dan ketelitian karena api harus dijaga agar tetap stabil hingga nasi matang dengan sempurna. Proses tersebut mengajarkan bahwa hasil yang baik memerlukan waktu, kerja sama, dan kesungguhan. Sama halnya dalam kehidupan bermasyarakat, keharmonisan hanya dapat terwujud apabila setiap orang saling membantu dan menghargai peran satu sama lain.

Setelah matang, nasi liwet disajikan memanjang di atas daun pisang dan dinikmati bersama menggunakan tangan. Cara makan seperti ini menciptakan suasana hangat dan akrab. Tidak ada meja kehormatan ataupun tempat duduk khusus. Anak-anak, remaja, orang dewasa, hingga orang tua duduk dalam satu barisan, menikmati hidangan yang sama sambil berbagi cerita dan tawa. Momen sederhana tersebut mengingatkan bahwa kebahagiaan tidak selalu lahir dari kemewahan, melainkan dari rasa syukur dan kebersamaan.

Selama melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Bunikasih, kami melihat langsung bahwa tradisi ngaliwet masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Kehangatan yang tercipta sejak proses memasak hingga makan bersama menunjukkan bahwa budaya lokal bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi nilai yang masih hidup dan terus dijaga. Tradisi ini menjadi bukti bahwa kebersamaan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, meskipun perkembangan zaman terus bergerak begitu cepat.

Di tengah arus modernisasi, tradisi ngaliwet memiliki makna yang semakin penting. Kemajuan teknologi memang membawa banyak kemudahan, tetapi bukan berarti nilai budaya harus ditinggalkan. Justru generasi muda memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengenalkan kembali tradisi ini melalui berbagai kegiatan budaya, pendidikan, maupun media sosial agar tetap dikenal oleh masyarakat luas.

Melestarikan tradisi ngaliwet bukan sekadar mempertahankan cara memasak atau menikmati makanan bersama. Lebih dari itu, tradisi ini merupakan upaya menjaga nilai gotong royong, persaudaraan, kesederhanaan, dan rasa syukur yang telah diwariskan oleh para leluhur. Desa Bunikasih menjadi bukti bahwa budaya lokal masih mampu bertahan di tengah arus modernisasi. Semoga semangat kebersamaan yang lahir dari tradisi ngaliwet terus hidup, menginspirasi generasi muda untuk mencintai budaya daerahnya, serta mengingatkan kita bahwa warisan paling berharga bukan hanya sesuatu yang dapat dilihat, melainkan juga nilai-nilai luhur yang terus dijaga bersama.

 

Pentingnya Menjaga Lisan dalam Islam: Berkata Baik atau Diam

Penulis: Marchella Dika Aristawidya, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Dalam kehidupan bermasyarakat, ucapan memiliki peran yang penting dalam membangun hubungan dengan sesama. Perkataan yang disampaikan dapat memberikan dampak yang besar terhadap perasaan seseorang. Berbeda dengan luka fisik yang dapat sembuh dalam waktu tertentu, luka yang disebabkan oleh perkataan terkadang dapat membekas dalam ingatan dan perasaan dalam waktu yang lama.

Kita perlu berhati-hati dalam berkomunikasi, mulai dari memilih kata yang tepat, memperhatikan intonasi, hingga menyesuaikan sikap dan gerak tubuh. Selain itu, memahami karakter serta latar belakang orang lain juga penting agar komunikasi dapat berlangsung dengan baik. Dengan menjaga ucapan, kita dapat menghindari kesalahpahaman maupun perasaan tersinggung sehingga hubungan dengan sesama tetap terjaga dan tercipta kehidupan yang harmonis.

Ucapan dapat diibaratkan dua sisi mata pisau. Di satu sisi, perkataan yang baik dapat memberikan kebahagiaan dan menumbuhkan semangat bagi orang lain. Namun, di sisi lain, perkataan yang tidak tepat juga dapat menimbulkan rasa sakit dan melukai perasaan seseorang. Pentingnya menjaga ucapan juga mendapat perhatian dalam ajaran Islam. Rasulullah saw. memberikan tuntunan kepada umatnya agar senantiasa menjaga lisan dan mempertimbangkan setiap perkataan yang akan disampaikan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ.

Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari, no. 6018, 6019, 6136, 6475 dan Muslim, no. 47)

Baca juga: KKN Nusantara VI Kelompok 10 Edukasi Siswa SDN 1 Cibungur tentang Pentingnya Memilah Sampah

Hadis tersebut mengajarkan bahwa menjaga ucapan merupakan bagian dari keimanan kepada Allah Swt. dan Hari Akhir. Rasulullah saw. mengingatkan umatnya untuk selalu berkata dengan baik, bermanfaat, dan tidak menimbulkan kerugian atau menyakiti perasaan orang lain. Apabila tidak ada perkataan yang baik untuk disampaikan, sebaiknya seseorang memilih untuk diam. Sikap diam dalam keadaan tersebut lebih baik daripada mengucapkan sesuatu yang dapat menimbulkan keburukan atau menyakiti orang lain.

Terkadang, ucapan yang bernada menyindir, meremehkan, atau menyinggung kekurangan seseorang dianggap sebagai candaan dan dinormalisasi. Padahal, tidak semua orang dapat menerimanya dengan cara yang sama. Sebelum berbicara, kita perlu mempertimbangkan perasaan orang lain agar perkataan yang disampaikan tetap sopan dan tidak meninggalkan luka di hati.

Baca juga: KKN Nusantara Kelompok 11 Tanamkan Kesadaran Kelola Sampah Sejak Dini dengan Gelar Sosialisasi 5R di SDN 1 Sangkanwangi

Anjuran untuk berkata baik juga dapat diterapkan ketika memberikan kritik dan nasihat. Kritik sebaiknya disampaikan dengan bahasa yang sopan dan tidak merendahkan sehingga orang yang menerimanya dapat memahami maksud yang disampaikan tanpa merasa disakiti. Dengan demikian, nasihat dapat menjadi sarana untuk memperbaiki diri, bukan justru menimbulkan perselisihan.

Oleh karena itu, menjaga lisan bukan hanya tentang menghindari perkataan yang menyakitkan, melainkan juga tentang membiasakan diri untuk menyampaikan ucapan yang baik dan bermanfaat. Setiap perkataan yang keluar hendaknya dipertimbangkan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan penyesalan maupun luka di hati orang lain. Dengan menjaga lisan, kita tidak hanya menjaga perasaan sesama, tetapi juga berusaha menjalankan salah satu ajaran Rasulullah saw. dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber: rumaysho.com orami.co.id islam.nu.or.id

Belajar Moderasi Beragama dari Pengajian Kampung Babakan Haur, Banten

Penulis: Zacky Al-Ghofir El-Muhtadi Rizal, Editor: Muslimah

Ketika mendengar istilah moderasi beragama, yang sering terbayang adalah seminar, diskusi akademik atau forum-forum resmi yang membicarakan toleransi dan kerukunan. Padahal, menurut saya, moderasi beragama justru akan kehilangan maknanya jika hanya berhenti sebagai konsep yang dibicarakan di ruang-ruang formal. Moderasi beragama seharusnya dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan dalam hal-hal sederhana yang mungkin tidak pernah disebut sebagai praktik moderasi.

Pandangan itu semakin saya rasakan ketika mengikuti pengajian di Kampung Babakan Haur, Kabupaten Lebak, Banten, dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nusantara VI. Di kampung tersebut, saya mengikuti pengajian rutin yang diasuh K.H. Dahlan Ghojali. Jamaah bersama-sama melakukan tawasul dan istighasah, kemudian mendengarkan kajian tafsir Surah Yasin ayat 10–11.

Baca Juga: Mendak Pindo dan Slawatan Katolik: Harmoni Lintas Iman di Tengah KKN Nusantara di Dukuh Jurang Depok

Namun, yang paling menarik perhatian saya bukan hanya materi pengajiannya. Justru suasana setelah pengajian membuat saya banyak berpikir. Jamaah duduk bersama, menikmati kopi dan makanan ringan yang mereka bawa dari rumah masing-masing. Tidak ada kesan bahwa kegiatan keagamaan harus selalu berlangsung dalam suasana yang formal dan kaku. Pengajian menjadi ruang bertemu, berbagi cerita, dan mempererat hubungan antar sesama.

Dari situ saya bertanya kepada diri sendiri: bukankah suasana seperti inilah salah satu wajah moderasi beragama?

Kementerian Agama menjelaskan bahwa moderasi beragama memiliki empat indikator utama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta sikap akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Konsep tersebut menunjukkan bahwa moderasi beragama bukan sekadar persoalan bagaimana seseorang memahami agamanya, tetapi juga bagaimana pemahaman itu diwujudkan dalam kehidupan sosial.

Apa yang saya lihat di Babakan Haur menunjukkan bahwa nilai tersebut sebenarnya dapat tumbuh tanpa harus menggunakan istilah yang rumit. Masyarakat duduk bersama dalam satu majelis, saling menghargai, mendengarkan nasihat, dan membangun keakraban. Perbedaan usia, pekerjaan, maupun latar belakang sosial tidak menjadi alasan untuk membuat jarak.

Bagi saya, inilah bentuk tasamuh yang sering kali lebih mudah ditemukan dalam kehidupan masyarakat daripada dalam definisi-definisi akademik. Toleransi tidak selalu harus berupa tindakan besar. Terkadang ia hadir dalam kesediaan untuk duduk bersama, mendengarkan, menghargai, dan tidak merasa paling benar sendiri dalam kehidupan sosial. Hal lain yang menarik adalah keberadaan tradisi membawa kopi dan makanan dari rumah. Tradisi semacam ini memang bukan bagian dari ritual ibadah. Akan tetapi, justru di situlah budaya lokal menemukan ruangnya sebagai bagian dari kehidupan keberagamaan masyarakat. Kebiasaan berbagi makanan menjadi sarana membangun silaturahmi dan mempererat persaudaraan.

Menurut saya, sikap seperti ini penting dalam memahami hubungan antara agama dan budaya. Moderasi beragama bukan berarti menjadikan agama tunduk kepada budaya, tetapi juga bukan berarti agama harus selalu berhadapan dengan budaya. Selama suatu tradisi tidak bertentangan dengan prinsip ajaran agama dan membawa kemaslahatan, budaya dapat menjadi media untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan.

Cara Kiai Dahlan menyampaikan pengajian juga memberikan pelajaran tersendiri. Nasihat agama disampaikan dengan bahasa yang santun dan menyejukkan. Tidak ada kebutuhan untuk merendahkan kelompok lain agar ajaran yang disampaikan terlihat paling benar. Bagi saya, cara berdakwah semacam ini justru menunjukkan kekuatan agama: mampu menyampaikan kebenaran tanpa harus menggunakan kekerasan. Di tengah masyarakat yang semakin mudah ter polarisasi oleh perbedaan pilihan, identitas, dan pemahaman keagamaan, cara-cara dakwah yang menyejukkan menjadi semakin penting. Agama seharusnya menjadi ruang untuk menemukan kedamaian, bukan sumber pertengkaran.

Pengalaman di Babakan Haur akhirnya membuat saya melihat moderasi beragama dari sudut pandang yang berbeda. Moderasi tidak selalu berbentuk slogan, program pemerintah, ataupun materi seminar. Ia dapat hadir dalam pengajian kampung, dalam secangkir kopi yang diminum bersama, dalam makanan yang dibagikan, dalam nasihat seorang kiai, dan dalam kesediaan masyarakat untuk terus menjaga silaturahmi. Justru di situlah letak kekuatan moderasi beragama. Ia tidak selalu perlu disebut, tetapi harus dirasakan.

Tidak selalu harus diajarkan secara teoritis, tetapi perlu dicontohkan melalui kehidupan. Dari Babakan Haur saya belajar bahwa keberagamaan yang kuat bukanlah keberagamaan yang gemar membangun jarak. Sebaliknya, keberagamaan yang matang adalah keberagamaan yang mampu menghadirkan kedamaian, menjaga persaudaraan, menghormati budaya yang baik, dan menempatkan perbedaan sebagai bagian dari kehidupan bersama. Sebab pada akhirnya, moderasi beragama bukan tentang menjadi kurang religius. Moderasi justru tentang bagaimana keberagamaan yang kita yakini mampu melahirkan sikap yang lebih menghargai sesama.

Kenduren: Merawat Tradisi, Menumbuhkan Moderasi Beragama

Penulis: Tara Septiarani, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Moderasi beragama tidak selalu dipahami melalui ruang-ruang akademik atau seminar. Dalam banyak kesempatan, nilai-nilai tersebut justru hidup dan dipraktikkan oleh masyarakat melalui tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Pengalaman saya mengikuti tradisi kenduren di Dusun Karangjambu, Desa Tunjungseto, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, memberikan pemahaman bahwa budaya lokal dapat menjadi ruang tumbuhnya sikap beragama yang moderat sekaligus memperkuat kohesi sosial masyarakat.

Tradisi kenduren dilaksanakan setiap bulan Sura pada hari Jumat Kliwon. Sejak pagi, masyarakat bergotong royong membersihkan area makam sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur sekaligus kepedulian terhadap lingkungan. Setelah itu, warga berkumpul sambil membawa tenongan berisi makanan dan hasil bumi dari rumah masing-masing. Acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin kepala dusun, kemudian seluruh makanan dinikmati bersama tanpa membedakan status sosial, usia, maupun latar belakang ekonomi. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan begitu terasa. Tradisi ini menjadi ruang perjumpaan yang mempererat hubungan antartetangga sekaligus menumbuhkan rasa syukur kepada Allah Swt.

Bagi masyarakat setempat, kenduren merupakan ikhtiar memohon keselamatan agar kampung terhindar dari berbagai musibah. Namun, di balik makna spiritual tersebut, saya melihat nilai-nilai sosial yang sangat kuat. Semangat ta’awun tampak melalui gotong royong sejak persiapan hingga pelaksanaan kegiatan, sedangkan nilai musawah tercermin ketika seluruh warga duduk bersama menikmati hidangan tanpa sekat sosial. Pada malam harinya, masyarakat kembali berkumpul menyaksikan pertunjukan wayang. Kehadiran anak-anak, remaja, orang dewasa, hingga lansia dalam satu ruang budaya menunjukkan bahwa tradisi juga berfungsi sebagai media mempererat hubungan antargenerasi.

Baca juga: Hari ke-2 LP2M UIN Gus Dur Gelar Pelatihan Moderasi Beragama bagi Seluruh Sivitas Akademika

Pengalaman tersebut selaras dengan konsep moderasi beragama yang dikembangkan Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang mengedepankan keseimbangan serta menghargai keberagaman. Dalam tradisi kenduren, setidaknya tampak dua indikator moderasi beragama. Pertama, akomodasi terhadap budaya lokal, yakni kemampuan masyarakat memelihara tradisi yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai pokok ajaran Islam. Doa bersama menjadi bentuk spiritualitas, sedangkan kenduren dan wayangan menjadi media memperkuat solidaritas sosial. Kedua, komitmen kebangsaan terlihat melalui keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung pelestarian tradisi sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia.

Fenomena tersebut sejalan dengan gagasan K.H. Abdurrahman Wahid tentang pribumisasi Islam. Gus Dur menegaskan bahwa Islam tidak harus mencabut masyarakat dari akar budayanya, tetapi hadir memberi makna dan nilai pada tradisi yang hidup di tengah masyarakat selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Pandangan tersebut juga diperkuat oleh M. Quraish Shihab yang menjelaskan bahwa keberagamaan yang moderat ditandai oleh sikap tasamuh (toleransi) dan tawazun (keseimbangan), sehingga hubungan kepada Allah berjalan selaras dengan hubungan harmonis antarsesama manusia.

Kenduren mengajarkan bahwa moderasi beragama bukan sekadar konsep, melainkan praktik sosial yang tumbuh dari kehidupan masyarakat. Tradisi ini menunjukkan bahwa agama dan budaya tidak selalu berada pada posisi yang saling berhadapan, tetapi dapat berjalan berdampingan dalam membangun persaudaraan, gotong royong, dan harmoni sosial. Dari Dusun Karangjambu, saya belajar bahwa merawat tradisi lokal juga berarti merawat ruang kebersamaan dan memperkuat persatuan dalam keberagaman Indonesia.

Referensi

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Moderasi Beragama. Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Shihab, M. Q. (2019). Wasathiyyah: Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama. Lentera Hati.

Syiar Kecil dari Griya Maleber: Menanam Rindu pada Nabi Sebelum Magrib

Penulis: Muhammad Robba Masula, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Ketika langit senja perlahan meredup di ufuk barat Karangtengah, Cianjur, warna jingga yang hangat menyelimuti sudut-sudut Perumahan Griya Maleber Indah. Di jam-jam kritis pergantian siang dan malam itu, waktu yang sering kali diidentikkan dengan kelelahan setelah beraktivitas atau hiruk-pikuk gawai di dalam rumah, ada pemandangan yang menyejukkan hati di masjid kompleks setempat. Langkah-langkah kecil anak-anak berpeci dan mukena berjalan beriringan menuju rumah Allah. Sebelum azan Magrib berkumandang, gema selawat membahana dari suara-suara mungil mereka. Jernih, polos, dan penuh kehangatan yang menggetarkan sanubari.

Mereka berkumpul di saf depan, duduk melingkar dengan keceriaan yang khas, lalu melantunkan bait-bait pujian untuk Nabi Muhammad saw. Tak ada paksaan yang tergambar dari wajah-wajah mungil itu. Bagi pandangan kasatmata, riak kegiatan sore ini mungkin nampak sederhana: sekadar rutinitas anak-anak mengisi waktu luang sembari menunggu waktu salat berjamaah tiba. Namun, jika dihayati dengan kacamata keimanan dan pendidikan Islam, apa yang mewujud di Perumahan Griya Maleber Indah adalah sebuah potret pendidikan karakter berbasis rasa cinta (mahabbah) yang sangat mahal harganya dan kian langka di era urban hari ini.

Mengenalkan sosok agung Rasulullah saw. kepada anak-anak generasi hari ini bukanlah perkara yang terbilang mudah. Kita hidup di zaman ketika gempuran gawai, tayangan digital, dan permainan daring menyita hampir seluruh perhatian visual serta emosional anak-anak kita. Waktu senja kerap kali habis di depan layar kaca atau hilang dalam keheningan kamar masing-masing. Di sisi lain, metode pengajaran agama yang terlalu formal atau kaku kerap kali justru membangun jarak antara anak dengan nilai-nilai spiritualnya. Agama seolah-olah dipahami sebatas deretan hukum, hafalan teori, atau tumpukan aturan yang menakutkan.

Baca juga: LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Kembali Gelar Pelatihan Moderasi Beragama untuk Sivitas Akademika dalam Rangka Memperkuat Toleransi

Lewat lantunan selawat sore hari di Griya Maleber Indah, pendekatan itu dibalik secara alamiah. Anak-anak diajak mendekati agamanya bukan lewat ancaman atau indoktrinasi yang berat, melainkan melalui pintu keindahan dan kegembiraan. Di masjid itu, anak-anak tidak sedang diuji hafalan teori yang menegangkan. Mereka diajak meresapi irama, ketukan nada, dan keagungan lirik pujian untuk Sang Nabi secara berulang dan konsisten. Dalam tradisi pedagogi Islam, pembiasaan berulang (takrar) yang dibungkus dengan suasana hati yang bahagia adalah metode paling ampuh untuk menanamkan nilai-nilai ke dalam jiwa anak.

Masjid di Griya Maleber Indah berproses menjadi ruang yang ramah, hangat, dan inklusif bagi anak-anak. Pengurus masjid dan warga dewasa tidak menempatkan anak-anak sebagai pengganggu kekhusyukan, melainkan sebagai penerus syiar yang harus dirangkul. Ketika masjid menjadi tempat yang menyenangkan, asosiasi emosional anak terhadap rumah ibadah akan terbentuk secara positif. Nada-nada selawat yang mereka lantunkan bersama teman-teman sebaya pada setiap sore akan terekam kuat dalam ingatan jangka panjang (long-term memory), yang kelak menjadi benteng memori indah hingga mereka beranjak dewasa.

Langkah sederhana ini memiliki pijakan teologis yang sangat mendasar dalam ajaran Islam. Rasulullah saw. pernah menegaskan pentingnya menempatkan cinta kepada beliau di atas segala-galanya melalui sabdanya:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ»

Artinya: Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia.” (HR Bukhari dan Muslim).

Bagaimana mungkin seorang anak kecil bisa mencintai sosok yang belum pernah ia temui secara fisik? Jawabannya terletak pada frekuensi menyebut namanya. Selawat yang diucapkan oleh bibir-bibir kecil anak-anak Griya Maleber Indah adalah sebuah “jembatan rasa” yang menghubungkan kepolosan jiwa anak dengan keagungan akhlak Nabi.

Dari kebiasaan menyanyikan syair-syair pujian tersebut, akan timbul rasa familier. Dari rasa familier, perlahan tumbuh rasa penasaran di dalam benak mereka: siapakah sosok mulia yang senantiasa mereka puji setiap sore ini? Dari rasa penasaran itulah, kelak akan mekar rasa rindu, dan pada akhirnya bertransformasi menjadi kerinduan mendalam untuk meneladani akhlak, tutur kata, serta sifat-sifat luhur Nabi Muhammad saw. dalam kehidupan sehari-hari. Langkah sederhana warga dan pengurus perumahan ini secara tidak langsung sedang membangun fondasi benteng moral yang kokoh di tengah arus zaman yang kian tak menentu.

Baca juga: Hari ke-2 LP2M UIN Gus Dur Gelar Pelatihan Moderasi Beragama bagi Seluruh Sivitas Akademika

Di samping dimensi pendidikan anak, tradisi sore di Perumahan Griya Maleber Indah Karangtengah, Cianjur, ini juga memberikan dampak sosial yang sangat positif bagi ekosistem permukiman. Sudah menjadi rahasia umum bahwa perumahan modern di daerah perkotaan maupun penyangga sering kali diidentikkan dengan gaya hidup individualis, di mana antartetangga jarang berinteraksi. Hadirnya anak-anak yang berkumpul dan meramaikan masjid sebelum Magrib menjadi perekat sosial (social glue) yang menghangatkan hubungan antarwarga. Orang tua berinteraksi saat mengantar anak, senyum menyapa di pelataran masjid, dan keberkahan kolektif menyelimuti lingkungan tempat tinggal.

Syiar kecil yang bergaung dari Griya Maleber Indah ini mengajarkan kita sebuah pelajaran berharga: merawat fitrah keimanan dan mengenalkan Rasulullah saw. kepada generasi penerus tidak selalu membutuhkan konsep yang rumit atau program yang megah. Cukup dengan konsistensi (istikamah), penyediaan ruang yang ramah anak, serta lantunan selawat yang dikumandangkan dengan tulus di setiap senja. Semoga tradisi mulia dari Karangtengah ini terus lestari, merambat ke perumahan-perumahan lain, dan menjadi suluh penerang bagi lahirnya generasi penerus yang mencintai Allah dan Rasul-Nya.

Menjaga Marwah Pesantren: Saatnya Bersama Membangun Pesantren Aman dan Bebas Kekerasan Seksual

Oleh: Nadhifatuz Zulfa, M.Pd., Editor: Muslimah

Pesantren merupakan salah satu pilar pendidikan Islam yang telah melahirkan banyak ulama, pemimpin, dan tokoh bangsa. Di dalamnya tumbuh tradisi keilmuan, adab, serta hubungan yang erat antara kiai, ustaz, dan santri. Tidak berlebihan apabila banyak orang tua mempercayakan pendidikan putra-putrinya kepada pesantren dengan harapan mereka tumbuh menjadi pribadi yang berilmu sekaligus berakhlak mulia.

Namun, sebagaimana ruang pendidikan lainnya, pesantren tidak dapat menutup mata terhadap berbagai tantangan zaman. Salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian serius adalah pencegahan kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Membicarakan isu ini bukan berarti menuduh pesantren sebagai tempat yang tidak aman, melainkan justru merupakan ikhtiar untuk menjaga marwah pesantren agar tetap menjadi ruang pendidikan yang memberikan rasa aman bagi seluruh santri.

Belakangan ini, masyarakat dihadapkan pada berbagai pemberitaan mengenai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren. Berita-berita tersebut menjadi perhatian publik sekaligus memunculkan kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap keamanan lembaga pendidikan berbasis pesantren. Dalam beberapa kasus, kondisi ini bahkan berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya di pesantren.

Situasi tersebut tidak boleh diabaikan. Sebaliknya, hal ini harus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Upaya pencegahan bukan dimaksudkan untuk mencoreng nama baik pesantren, melainkan sebagai ikhtiar menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kasih sayang.

Di sisi lain, penting pula dipahami bahwa kekerasan seksual bukanlah persoalan yang hanya terjadi di pesantren. Berbagai penelitian dan pemberitaan menunjukkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, seperti di lingkungan keluarga, sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja, ruang publik, maupun lingkungan keagamaan. Dengan kata lain, setiap ruang yang memiliki relasi kuasa dan lemahnya sistem perlindungan berpotensi menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual.

Karena itu, penyelesaian persoalan ini tidak boleh dilakukan dengan memberi stigma kepada suatu institusi atau kelompok tertentu. Ketika terjadi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seseorang yang berasal dari organisasi, lembaga pendidikan, ataupun komunitas tertentu, fokus utama harus diarahkan pada pertanggungjawaban pelaku sebagai individu, tanpa menggeneralisasi bahwa organisasi atau komunitas tersebut melahirkan pelaku kekerasan. Generalisasi semacam itu justru dapat menimbulkan stigma yang tidak adil dan menghambat upaya pencegahan yang lebih luas.

Pada saat yang sama, kita juga perlu menyadari bahwa siapa pun dapat berpotensi menjadi korban maupun pelaku apabila tidak memiliki pemahaman yang memadai mengenai batas-batas interaksi, relasi kuasa, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain. Oleh sebab itu, pencegahan kekerasan seksual harus menjadi tanggung jawab bersama melalui pendidikan, penguatan budaya saling menghormati, sistem perlindungan yang efektif, serta keberanian untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi.

Kesadaran tersebut mengemuka dalam kegiatan Halaqah Nilai-Nilai Keulamaan Pesantren yang diselenggarakan oleh Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (RMI PCNU) Kota Pekalongan pada 18 Juli 2026. Melalui kolaborasi dengan Program Pengabdian kepada Masyarakat  Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (PKM FUAD) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (Gus Dur), Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kota Pekalongan, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Gus Dur, para pengasuh pondok pesantren, pengurus PCNU, badan otonom, dan berbagai lembaga duduk bersama membangun komitmen menciptakan pesantren yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Pada sesi siang, Dr. Ani, M.Pd.I. mengangkat tema “Pesantrenku adalah Rumahku”. Beliau mengajak para peserta melihat pesantren bukan hanya sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai rumah kedua bagi para santri. Rumah yang baik bukan hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga menghadirkan rasa aman, nyaman, dan penghargaan terhadap martabat setiap anak.

Sesi berikutnya diisi oleh Nadhifatuz Zulfa, M.Pd., Kepala PSGA sekaligus Penanggung Jawab Satgas PPKS UIN Gus Dur serta Sekretaris LKKNU Kota Pekalongan. Dalam paparannya dijelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual beserta dampaknya, serta pentingnya pemahaman bersama mengenai batas-batas perilaku yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual. Menurutnya, maraknya pemberitaan kasus yang melibatkan oknum di lingkungan pesantren menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan santri, bukan justru memberikan stigma bahwa pesantren adalah tempat yang tidak aman.

Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, baik di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, ruang publik, maupun lembaga keagamaan. Karena itu, masyarakat tidak seharusnya menggeneralisasi suatu lembaga akibat perbuatan oknum. Fokus penanganan harus diarahkan kepada pelaku sebagai individu, sementara setiap lembaga perlu membangun sistem yang mampu mencegah dan menangani kekerasan seksual.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penghormatan kepada guru dan kiai merupakan tradisi luhur pesantren, namun tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap tindakan yang melanggar hak dan martabat santri. Dalih ngalap barokah tidak dapat dijadikan alasan untuk menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun.

Sebagai langkah konkret, Nadhifatuz Zulfa mengusulkan agar RMI-PCNU Kota Pekalongan menginisiasi pembentukan Satgas PPKS di lingkungan pondok pesantren. Kehadiran satgas diharapkan dapat memperkuat edukasi, pencegahan, pendampingan, serta penanganan kasus sehingga pesantren semakin aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Perspektif tersebut kemudian dilengkapi melalui diskusi mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Salah satu hal mendasar yang perlu dipahami adalah bahwa tidak semua orang memiliki pemahaman yang sama mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual. Banyak perilaku yang selama ini dianggap lumrah ternyata dapat termasuk dalam kategori kekerasan apabila dilakukan tanpa persetujuan, mengandung relasi kuasa, atau merendahkan martabat seseorang.

Kekerasan seksual bukan hanya persoalan hubungan fisik. Ia dapat berupa pelecehan verbal, nonverbal berupa isyarat yang bernuansa seksual, sentuhan yang tidak diinginkan, pemaksaan, eksploitasi, hingga penyalahgunaan posisi atau kewibawaan terhadap pihak yang lebih lemah serta kekerasan seksual berbasis digital. Dampaknya pun tidak sederhana. Korban dapat mengalami trauma berkepanjangan, kehilangan rasa percaya diri, gangguan kesehatan mental, penurunan prestasi belajar, bahkan kehilangan kepercayaan terhadap lingkungan yang seharusnya melindungi mereka.

Di akhir acara, komitmen bersama ditegaskan melalui Deklarasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual serta Stop Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren yang dipimpin oleh Abdul Adhim, M.Pd.I., Sekretaris PCNU Kota Pekalongan. Deklarasi ini menjadi simbol bahwa pesantren, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menghadirkan ruang pendidikan yang aman bagi seluruh santri.

Menjaga nama baik pesantren bukan dengan menutup-nutupi kasus, melainkan dengan membangun sistem yang mampu mencegah kekerasan, melindungi korban, menindak pelaku secara adil, serta memastikan peristiwa serupa tidak terulang. Di situlah marwah pesantren justru semakin terjaga.

Pada akhirnya, pesantren yang kuat bukan hanya pesantren yang unggul dalam tradisi keilmuan, tetapi juga pesantren yang mampu menghadirkan rasa aman bagi setiap orang yang belajar dan bertumbuh di dalamnya. Sebab, rumah yang baik adalah rumah yang membuat setiap penghuninya merasa terlindungi.

 

Dari Makam Menggerakkan Resonansi Ekonomi Masyarakat

Penulis: Abdul Basid*, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Ziarah ke makam ulama dan aulia acap kali diliputi kekhilafan dalam memaknai aktivitas tersebut, yang sering dikaitkan dengan kesyirikan. Padahal, ziarah ke makam para salihin bertujuan untuk mengenang, mengenal sejarah (manaqib), meneladaninya, mengingatkan pada kematian, serta menyambung batiniah kita kepada orang-orang yang sejatinya tidak meninggal. Kita tidak meminta sesuatu terhadap maqbarah (makam), melainkan meminta kepada Allah Swt. dengan bertawasul kepada orang-orang saleh.

Di Pekalongan, ada makam Habib Ahmad bin Abdullah Al-Atthas yang tak pernah sepi diziarahi peziarah, apalagi pada bulan Muharam dan menjelang haul di pertengahan bulan Syakban. Posisi makam yang dekat dengan jalur Pantura memudahkan peziarah Walisongo untuk mampir sejenak beristirahat sambil berbelanja kain batik. Masuk di Batang, terdapat situs Wonobodro yang sangat ramai pada bulan Muharam. Bila di Sapuro banyak dijajakan kain batik, di Wonobodro banyak dijual olahan hasil bumi seperti opak, keripik singkong, emping melinjo, dan dagangan lain yang berasal dari luar daerah.

Baca juga: Memaafkan sebagai Jalan Menuju Kesehatan Mental dan Keharmonisan Sosial

Kita bisa mengamati makam-makam Walisongo mulai dari Surabaya (Sunan Ampel Raden Rahmat), Tuban (Sunan Bonang), Lamongan (Sunan Drajat Raden Qasim), Gresik (Sunan Gresik Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri Raden Paku), Demak (Sunan Kalijaga Raden Said), Kudus (Sunan Kudus Ja’far Shadiq), Muria (Sunan Muria Raden Umar Said), hingga Cirebon (Sunan Gunung Jati Syarif Hidayatullah) tidak pernah sepi peziarah sepanjang tahun.

Dari keramaian pengunjung makam, kita melihat perputaran miliaran uang di sekitar makam-makam tersebut. Di sana ada warung makan, pedagang oleh-oleh, suvenir, pedagang bunga tabur, pedagang minyak, pakaian, penginapan, layanan WC umum, ojek, peminta-minta, dan jasa lainnya. Andaikata situs tersebut ditutup, ribuan orang yang bergantung pada perputaran roda ekonomi berbasis makam akan terkena PHK. Dampak ekonomi dari situs makam tersebut tidak hanya dirasakan oleh mereka yang tinggal di sekitarnya, tetapi juga para pemandu wisata religi, kiai pemimpin ziarah, perusahaan autobus beserta sopir dan kernetnya yang turut memperoleh keberkahan.

Masyarakat yang mengagendakan diri untuk berziarah pun bersemangat berusaha dan menabung agar setiap tahun bisa mendatangi maqbarah para ulama dan aulia. Dengan kata lain, makam Sunan Ampel di Surabaya mampu menggerakkan tali perekonomian masyarakat hingga ke ujung barat Pulau Jawa. Dari situs makam ulama dan aulia, mengalir resonansi perekonomian yang menggetarkan masyarakat sekitar makam hingga ke pelosok daerah.

Fenomena ini bisa menjadi penyebab munculnya makam-makam aulia yang diduga palsu. Dengan mengelola makam palsu secara terpusat, dapat dikumpulkan pundi-pundi kotak amal (sedekah) peziarah, uang parkir dan keamanan, pungutan pedagang, serta jasa-jasa lainnya. Fenomena makam ini bukan lagi menunjukkan menggeliatnya kesadaran spiritualitas masyarakat, melainkan kesadaran tentang keberhasilan makam dalam menggerakkan perekonomian sebagai bentuk karamah dan berkah aulia, yang ditangkap secara negatif sebagai bisnis berbasis makam.

Baca juga: Perkemahan Ahmadiyah Dibubarkan, Setara Institut : Negara tak Boleh Tunduk pada Intoleransi

Kemurnian berkah dan karamah aulia sahibulmakam dikuantifikasi, kemudian dijadikan sebagai peluang bisnis berbasis makam. Bisnis berbungkus (berbau) syariah juga bisa kita lihat pada transaksi “syariah” di bank syariah, bisnis properti, asuransi, haji dan umrah, serta lain sebagainya sebagai peluang usaha. Semangat untuk beragama dengan baik dan meniru teladan Nabi Muhammad saw. akan ditangkap secara berbeda oleh pebisnis, ulama, dan masyarakat awam.

Nah, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang tersebar di seluruh penjuru tanah air—dengan penamaan lembaga berbasis tokoh, ulama, dan pejuang Islam—bisa menangkap peluang bisnis makam ini dengan pelurusan akidah islamiah. PTKI dapat melakukan riset mengenai ulama, kiai, dan aulia di wilayahnya; membuat peta wisata religi; serta menyiapkan para pemandu wisata santun, berwawasan luas, dan siap menjadi imam ziarah. Pemandu wisata juga bertugas melakukan edukasi agar peziarah bisa mengambil nilai-nilai wisata tanpa terjebak pada kesyirikan.

Bila Sunan Ampel yang berada di Surabaya dapat menggerakkan masyarakat di ujung Pulau Jawa, maka Syekh Burhanuddin Ulakan di Sumatra Barat, Syekh Abdurrauf As-Singkili di Aceh, Syekh Abdul Wahab Rokan di Riau, dan para masyaikh penyebar Islam di Sumatra juga bisa menggerakkan masyarakat Madura untuk berziarah.

*Analis Kebijakan Ahli muda

Perkemahan Ahmadiyah Dibubarkan, Setara Institut : Negara tak Boleh Tunduk pada Intoleransi

Penulis: Syafika Afronnyda, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Peristiwa pembubaran kegiatan perkemahan yang diikuti oleh anggota Ahmadiyah kembali memperlihatkan bahwa persoalan kebebasan beragama di Indonesia masih belum benar-benar selesai. Kegiatan yang seharusnya menjadi ruang berkumpul, belajar, dan mempererat hubungan antaranggota justru harus dihentikan karena adanya penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat. Kejadian seperti ini bukan hanya menyangkut Ahmadiyah sebagai kelompok tertentu, tetapi juga menyangkut bagaimana negara menjalankan kewajibannya dalam melindungi hak setiap warga negara. Pernyataan Setara Institute yang menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada intoleransi menjadi pengingat bahwa hukum seharusnya berdiri di atas kepentingan semua pihak, bukan mengikuti tekanan dari kelompok yang paling keras bersuara.

Indonesia sejak awal dikenal sebagai negara yang dibangun di atas keberagaman. Perbedaan agama, suku, budaya, dan keyakinan sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, keberagaman bukanlah sesuatu yang baru, melainkan kenyataan yang memang harus diterima. Tantangannya justru terletak pada bagaimana masyarakat mampu hidup berdampingan tanpa merasa perlu memaksakan keyakinannya kepada orang lain. Dalam praktiknya, hal ini ternyata masih sulit diwujudkan. Masih sering ditemukan tindakan penolakan terhadap kelompok tertentu, bahkan ketika mereka sedang melakukan kegiatan yang bersifat internal dan tidak mengganggu masyarakat luas.

Kasus pembubaran perkemahan Ahmadiyah menunjukkan bahwa intoleransi masih memiliki ruang untuk berkembang. Hal yang menjadi perhatian bukan hanya tindakan pembubarannya, tetapi juga kesan bahwa aparat terkadang lebih memilih menghentikan kegiatan demi menghindari konflik daripada memastikan hak warga negara tetap terlindungi. Memang menjaga keamanan adalah tugas penting. Namun, keamanan tidak seharusnya dicapai dengan mengorbankan hak kelompok yang sebenarnya tidak melakukan pelanggaran hukum. Jika pola seperti ini terus terjadi, masyarakat bisa menilai bahwa tekanan massa lebih berpengaruh daripada aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Matematika dan Islam: Membaca Keteraturan Ciptaan Allah melalui Bahasa Angka

Di sisi lain, kita juga perlu melihat persoalan ini secara lebih luas. Intoleransi tidak muncul begitu saja. Ada banyak faktor yang memengaruhinya, mulai dari pemahaman agama yang sempit, kurangnya ruang dialog, hingga penyebaran informasi yang tidak benar melalui media sosial. Banyak orang akhirnya membentuk penilaian terhadap kelompok lain tanpa pernah mengenal mereka secara langsung. Akibatnya, prasangka berkembang menjadi penolakan. Kondisi seperti ini semakin mudah terjadi ketika informasi yang beredar lebih banyak berisi provokasi daripada edukasi.

Menurut saya, keberagaman tidak akan pernah menjadi masalah jika setiap orang memahami bahwa perbedaan adalah bagian dari kehidupan bermasyarakat. Tidak semua keyakinan harus disetujui, tetapi semua warga negara tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum. Menghormati hak orang lain bukan berarti mengakui atau mengikuti keyakinannya. Sikap tersebut justru menunjukkan kedewasaan dalam hidup di negara yang majemuk seperti Indonesia. Sayangnya, pemahaman seperti ini masih belum dimiliki oleh semua kalangan.

Peristiwa ini juga menjadi ujian bagi konsep moderasi beragama yang selama ini terus dikampanyekan di Indonesia. Moderasi beragama bukan sekadar slogan atau program pemerintah yang dibahas dalam seminar. Nilai tersebut seharusnya benar-benar terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Moderasi mengajarkan keseimbangan, saling menghargai, serta menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama. Jika masih ada kelompok yang tidak dapat menjalankan kegiatan secara damai karena tekanan dari pihak lain, berarti masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan bersama.

Baca juga: Memaafkan sebagai Jalan Menuju Kesehatan Mental dan Keharmonisan Sosial

Di lingkungan pendidikan, peristiwa seperti ini juga bisa menjadi bahan refleksi. Sekolah dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk cara berpikir generasi muda terhadap keberagaman. Pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan pengetahuan agama, tetapi juga perlu menanamkan sikap menghargai perbedaan, kemampuan berdialog, dan kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Nilai-nilai tersebut akan menjadi bekal penting agar generasi mendatang tidak mudah terprovokasi oleh narasi kebencian.

Lebih jauh lagi, masyarakat Indonesia sebenarnya memiliki banyak contoh kehidupan yang harmonis. Di berbagai daerah, warga dengan latar belakang agama yang berbeda dapat hidup berdampingan, bekerja sama, bahkan saling membantu ketika menghadapi kesulitan. Hal ini menunjukkan bahwa toleransi bukan sesuatu yang mustahil. Justru, hal yang sering mendapat perhatian adalah peristiwa konflik karena lebih mudah menjadi pemberitaan. Oleh sebab itu, pengalaman-pengalaman positif mengenai hidup dalam keberagaman juga perlu lebih sering ditampilkan agar menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.

Pada akhirnya, kasus pembubaran perkemahan Ahmadiyah tidak seharusnya dipandang hanya sebagai persoalan satu kelompok keagamaan. Peristiwa ini merupakan cermin tentang sejauh mana Indonesia mampu menjaga komitmennya sebagai negara yang menghormati hak asasi manusia dan menjunjung tinggi kebebasan beragama. Negara memang memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban, tetapi tanggung jawab tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak setiap warga negara. Jika negara mudah menyerah pada tekanan kelompok yang tidak menghargai perbedaan, rasa keadilan masyarakat akan semakin berkurang.

Indonesia akan tetap menjadi negara yang kuat apabila keberagamannya dijaga bersama. Perbedaan tidak harus selalu berakhir pada pertentangan. Justru dari keberagaman itulah bangsa ini memiliki kekayaan yang tidak dimiliki banyak negara lain. Oleh karena itu, hal yang perlu diperkuat bukan hanya aturan hukum, tetapi juga kesadaran masyarakat bahwa hidup berdampingan dengan damai adalah tanggung jawab bersama. Toleransi bukan berarti menghapus perbedaan, melainkan memastikan bahwa setiap orang dapat hidup dengan aman, dihormati, dan memperoleh haknya sebagai warga negara tanpa rasa takut.

Sumber: https://nu.or.id/nasional/perkemahan-ahmadiyah-dibubarkan-setara-institute-negara-tak-boleh-tunduk-pada-intoleransi-pmxOu

Matematika dan Islam: Membaca Keteraturan Ciptaan Allah melalui Bahasa Angka

Penulis: Nalim*, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Fajar selalu datang pada waktunya. Matahari terbit dari ufuk timur tanpa pernah terlambat, lalu perlahan bergerak menuju titik tertingginya sebelum tenggelam di barat. Bulan mengitari bumi dalam lintasan yang teratur. Laut mengenal pasangnya, pepohonan mengenal musimnya, dan tubuh manusia bekerja mengikuti irama yang nyaris tak pernah keliru. Alam semesta seolah membaca naskah yang sama setiap hari, tanpa salah satu huruf pun tertukar.

Kita sering menyebut semua itu sebagai hukum alam. Seorang ilmuwan mungkin menjelaskannya melalui hukum-hukum fisika. Seorang matematikawan melihatnya sebagai pola yang dapat dihitung. Seorang mukmin memandangnya sebagai tanda-tanda kebesaran Allah yang tersebar di seluruh penjuru ciptaan.

Barangkali di situlah matematika menemukan maknanya yang paling dalam. Ia bukan sekadar kumpulan angka, simbol, dan rumus yang memenuhi halaman buku pelajaran. Matematika merupakan bahasa yang membantu manusia membaca keteraturan alam. Lewat bahasa itu, manusia belajar mengenali pola, mengukur ketepatan, memahami hubungan, lalu menyadari bahwa alam tidak bergerak secara acak.

Alquran berkali-kali mengajak manusia mengarahkan pandangan ke langit dan bumi. Pergantian malam dan siang, peredaran matahari dan bulan, hujan yang menghidupkan tanah, hingga penciptaan manusia sendiri disebut sebagai ayat-ayat bagi orang yang mau berpikir. Firman Allah dalam Surah Ali Imran ayat 190 mengingatkan, “Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” Ayat ini tidak mengajarkan rumus matematika, tetapi menumbuhkan cara pandang bahwa alam semesta layak diamati, direnungkan, dan dipelajari.

Baca juga: Pesona Ekosistem Kutorojo: Menjaga Satwa, Merawat Masa Depan

Menariknya, semakin jauh ilmu pengetahuan berkembang, semakin banyak keteraturan yang berhasil disingkap. Gerak planet dapat diprediksi bertahun-tahun sebelumnya. Gerhana dapat dihitung hingga hitungan detik. Aliran air, pertumbuhan populasi, bahkan penyebaran penyakit dapat dimodelkan melalui persamaan matematika. Semuanya menunjukkan bahwa alam bekerja mengikuti hukum-hukum yang konsisten.

Konsistensi semacam itu mengingatkan kita pada satu ayat yang sangat singkat, tetapi sarat makna. Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” (QS Al-Qamar: 49). Kata qadar dalam ayat tersebut mengandung makna ukuran, ketentuan, dan proporsi. Alam semesta tidak diciptakan secara serampangan. Setiap ciptaan memiliki tempat, fungsi, dan keteraturannya masing-masing.

Kesadaran seperti ini pernah menjadi napas peradaban Islam. Mempelajari alam bukan dipandang sebagai aktivitas yang menjauhkan manusia dari agama, melainkan salah satu jalan untuk mengenal kebesaran Sang Pencipta. Semakin luas pengetahuan seseorang tentang ciptaan-Nya, semakin banyak alasan untuk bertakbir. Keingintahuan ilmiah berjalan beriringan dengan kekhusyukan spiritual.

Cara pandang tersebut terasa berbeda dengan apa yang sering kita jumpai sekarang. Matematika kerap dipersempit menjadi pelajaran yang identik dengan angka-angka rumit, lembar ujian, dan nilai rapor. Banyak siswa belajar agar mampu menjawab soal, bukan agar mampu memahami keteraturan yang mengelilingi hidupnya. Rumus dihafal, prosedur diikuti, lalu semuanya perlahan terlupakan setelah ujian berakhir.

Sayang sekali jika matematika berhenti pada ruang kelas. Padahal, ilmu ini hadir hampir di setiap sudut kehidupan. Ia mengiringi arsitek ketika merancang bangunan, membantu dokter membaca hasil pemeriksaan pasien, menjadi dasar teknologi yang kita gunakan setiap hari, bahkan bekerja diam-diam di balik aplikasi yang menunjukkan arah perjalanan atau memprediksi cuaca. Dunia modern bergerak di atas fondasi matematika, meskipun tidak semua orang menyadarinya.

Islam sendiri tidak pernah menempatkan akal sebagai lawan dari iman. Alquran justru berulang kali mengundang manusia untuk berpikir. Ungkapan seperti afalā ta’qilūn (tidakkah kalian menggunakan akal), afalā tatafakkarūn (tidakkah kalian berpikir), dan ulul albab (orang-orang yang memiliki kejernihan akal) tersebar di banyak ayat. Seruan-seruan itu menunjukkan bahwa keimanan yang kokoh tidak tumbuh dari sikap menutup mata terhadap realitas, melainkan dari kesediaan mengamati, merenungi, lalu mengambil hikmah.

Di sinilah matematika memiliki tempat yang istimewa. Ilmu ini melatih manusia berpikir runtut, menghargai bukti, dan tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan. Setiap jawaban lahir melalui proses yang dapat diuji. Setiap langkah menuntut kejujuran. Satu kekeliruan kecil saja dapat mengubah hasil akhirnya. Bukankah kehidupan juga mengajarkan hal yang sama? Keputusan yang baik lahir dari pertimbangan yang matang, bukan sekadar dugaan atau emosi sesaat.

Baca juga: Pelajaran Al-Qur’an tentang Korupsi dan Kehancuran Negara

Mungkin selama ini kita terlalu sering melihat matematika sebagai pelajaran berhitung. Padahal, jauh sebelum angka-angka ditulis di atas papan tulis, Allah telah lebih dahulu “menuliskannya” di alam semesta. Orbit planet, bentuk kepingan salju, susunan sarang lebah, gelombang laut, hingga pola tumbuh dedaunan adalah halaman-halaman terbuka yang dapat dibaca oleh siapa saja yang bersedia memperhatikan.

Maka, mempelajari matematika sesungguhnya bukan hanya belajar mencari jawaban yang benar. Ada latihan kesabaran ketika menyelesaikan persoalan yang rumit. Ada kejujuran saat memeriksa kembali setiap langkah. Ada kerendahan hati ketika menyadari bahwa masih banyak hal yang belum dipahami. Semua itu membawa kita pada satu kesadaran sederhana: angka memang tidak dapat menggantikan iman, tetapi melalui angka kita dapat belajar mengagumi keteraturan yang Allah bentangkan di hadapan manusia sejak alam semesta pertama kali diciptakan.

Suatu hari, seorang anak bertanya kepada ayahnya, “Mengapa azan Magrib hari ini lebih lambat daripada kemarin?”

Pertanyaan sederhana itu sering dianggap sepele. Padahal, dari rasa ingin tahu seperti itulah lahir kesadaran bahwa waktu ternyata bukan sesuatu yang diam. Matahari terus bergerak menurut ketentuan Allah. Posisi bumi berubah setiap saat. Durasi siang dan malam bergeser sedikit demi sedikit. Azan yang terdengar dari masjid bukan sekadar penanda waktu salat, melainkan penegasan bahwa alam semesta sedang berjalan mengikuti hukum-hukum yang telah Allah tetapkan. Kita menikmati semua itu hampir tanpa pernah memikirkannya.

Jadwal salat yang tersimpan di telepon genggam muncul tepat setiap hari. Arah kiblat dapat diketahui hanya dengan membuka sebuah aplikasi. Kalender Hijriah tersedia jauh sebelum Ramadan tiba. Semua terasa begitu mudah. Di balik kemudahan itu bekerja ilmu yang panjang sejarahnya: pengamatan langit, astronomi, geometri, trigonometri, dan tentu saja matematika.

Barangkali kita tidak pernah membayangkan bahwa ketika seorang Muslim berdiri menghadap kiblat, sesungguhnya ada perjalanan ilmu selama berabad-abad yang ikut mengantarkannya ke arah yang benar.

Hal yang sama terjadi ketika seseorang menghitung zakat. Angka yang muncul bukan sekadar hasil operasi hitung. Di sana ada amanah yang harus dijaga agar hak orang lain tidak berkurang sedikit pun. Pembagian waris pun demikian. Alquran memberikan ketentuan yang sangat rinci mengenai bagian setiap ahli waris. Ketelitian menjadi syarat mutlak. Kesalahan kecil dalam menghitung dapat menggeser hak seseorang dan mengubah keadilan yang hendak diwujudkan syariat. Rupanya, matematika hadir dalam banyak ruang ibadah, meskipun sering luput dari perhatian.

Lalu muncul sebuah pertanyaan yang menarik. Jika sejak awal Islam begitu akrab dengan ilmu hitung, mengapa sebagian umat justru merasa matematika adalah sesuatu yang asing? Jawabannya mungkin dapat ditemukan ketika kita menoleh ke belakang, pada masa ketika dunia Islam menjadi mercusuar ilmu pengetahuan.

Sekitar seribu tahun yang lalu, Baghdad bukan hanya dikenal sebagai kota perdagangan. Di kota itu berdiri pusat-pusat ilmu yang mempertemukan para penerjemah, filsuf, ahli fikih, dokter, astronom, dan matematikawan. Mereka datang dari berbagai latar belakang, membawa manuskrip dari Yunani, Persia, India, dan berbagai wilayah lain. Karya-karya itu tidak berhenti sebagai terjemahan. Para ilmuwan Muslim mengkritik, menyempurnakan, lalu melahirkan gagasan-gagasan baru yang kemudian mengubah arah perkembangan ilmu pengetahuan dunia.

Di antara nama besar yang lahir pada masa itu adalah Muhammad ibn Musa al-Khwarizmi. Namanya mungkin tidak sepopuler para tokoh teknologi masa kini. Akan tetapi, hampir semua perangkat digital yang kita gunakan bekerja dengan prinsip yang berutang pada gagasan yang ia wariskan. Dari nama Al-Khwarizmi lahir istilah algorithm (algoritma), serangkaian langkah logis untuk menyelesaikan persoalan. Dunia modern berdiri di atas fondasi itu. Mesin pencari, media sosial, transaksi digital, kecerdasan buatan, hingga navigasi satelit memanfaatkan algoritma dalam bentuk yang terus berkembang.

Menariknya, Al-Khwarizmi tidak pernah mempelajari matematika demi mengejar ketenaran. Baginya dan banyak ilmuwan Muslim pada zamannya, mencari ilmu merupakan bagian dari penghambaan kepada Allah. Alam dipandang sebagai kitab terbuka yang harus dibaca. Semakin banyak rahasia alam tersingkap, semakin tampak kebesaran Sang Pencipta.

Cara pandang seperti itulah yang perlahan memudar. Kita hidup pada zaman ketika ilmu sering dipisahkan ke dalam kotak-kotak yang saling berjauhan. Agama ditempatkan di ruang ibadah. Sains ditempatkan di laboratorium. Matematika berada di ruang kelas. Masing-masing berjalan sendiri-sendiri, seolah tidak pernah saling menyapa.

Padahal, alam tidak pernah mengenal sekat-sekat seperti itu. Matahari tetap terbit dengan hukum yang sama, baik ketika diamati oleh seorang astronom maupun ketika disaksikan oleh seorang yang sedang berzikir selepas Subuh. Bulan tetap bergerak pada orbitnya, baik ketika dihitung oleh ahli falak maupun ketika dipandang oleh seorang anak yang menunggu datangnya Idulfitri. Objeknya sama. Sudut pandangnya saja yang berbeda.

Baca juga: Resmikan Gedung Laboratorium Terpadu, Menag RI Apresiasi Langkah Penyematan Nama Gus Dur Sebagai Identitas Kampus

Kesadaran inilah yang dahulu melahirkan ilmuwan-ilmuwan besar dalam peradaban Islam. Mereka tidak merasa harus memilih menjadi seorang yang saleh atau menjadi seorang ilmuwan. Meneliti alam justru menjadi salah satu cara untuk mensyukuri nikmat akal yang Allah anugerahkan.

Pandangan itu terasa begitu relevan hari ini. Dunia sedang menghadapi ledakan informasi yang luar biasa. Teknologi berkembang dalam hitungan bulan. Kecerdasan buatan mampu menyelesaikan pekerjaan yang dulu memerlukan waktu berhari-hari. Semua kemajuan itu bertumpu pada matematika. Angka-angka bekerja diam-diam di balik layar, mengatur lalu lintas data, membantu dokter mendiagnosis penyakit, memprediksi cuaca, mengendalikan pesawat, hingga menerjemahkan bahasa dari berbagai penjuru dunia.

Ironisnya, di saat matematika hadir hampir dalam setiap aspek kehidupan, banyak orang masih melihatnya sebatas kumpulan rumus yang harus dihafal.

Barangkali yang hilang bukanlah matematikanya. Yang hilang adalah rasa takjub. Begitu rasa takjub menghilang, angka berubah menjadi beban. Rumus kehilangan cerita. Belajar tinggal mengejar nilai. Padahal setiap konsep matematika sesungguhnya mengajarkan sesuatu yang jauh lebih dalam daripada sekadar memperoleh jawaban benar. Ketelitian melatih amanah. Konsistensi mendidik istiqamah. Keseimbangan mengingatkan pada keadilan. Kesabaran dalam menyelesaikan persoalan perlahan membentuk kerendahan hati. Semua nilai itu tumbuh tanpa perlu diumumkan sebagai “pelajaran akhlak”. Ia hadir secara alami di sepanjang proses belajar.

Barangkali di situlah keindahan matematika bertemu dengan keindahan Islam. Keduanya sama-sama mengajak manusia mencintai keteraturan, menghargai kebenaran, dan menyadari bahwa setiap langkah kecil yang dilakukan dengan sungguh-sungguh selalu memiliki makna.

Semangat seperti itulah yang agaknya perlu dihidupkan kembali dalam dunia pendidikan kita. Bukan dengan menjadikan setiap pelajaran matematika sebagai ceramah agama, melainkan dengan menghadirkan kesadaran bahwa ilmu selalu memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar angka di buku atau nilai di rapor.

Seorang guru matematika tentu tidak harus mengawali setiap pertemuan dengan ayat Alquran. Rumus pun tidak perlu dipaksakan agar selalu memiliki padanan dalil. Upaya seperti itu sering kali justru membuat peserta didik merasa bahwa agama dan sains sedang “dipertemukan” secara artifisial. Padahal keduanya sejak awal memang tidak pernah saling berjauhan.

Yang jauh lebih penting ialah menghadirkan pengalaman belajar yang menumbuhkan rasa ingin tahu. Ketika seorang siswa bertanya mengapa gerhana dapat diprediksi jauh sebelum terjadi, ketika ia penasaran mengapa sarang lebah berbentuk segi enam, atau ketika ia takjub melihat keteraturan bilangan yang muncul di alam, sesungguhnya saat itulah benih-benih kecintaan terhadap ilmu mulai tumbuh. Dari rasa ingin tahu lahir pencarian. Dari pencarian lahir pengetahuan. Dari pengetahuan yang disertai perenungan lahir rasa syukur.

Rasa syukur inilah yang sering kali luput dari pembelajaran kita. Kita begitu sibuk mengejar jawaban yang benar sehingga lupa menikmati proses menemukannya. Kita bangga ketika mampu menyelesaikan soal yang sulit, tetapi jarang berhenti sejenak untuk bertanya, mengapa alam semesta dapat dipahami melalui bahasa yang begitu teratur? Mengapa hukum-hukum itu dapat dipelajari? Mengapa akal manusia diberi kemampuan mengenali pola-pola yang tersembunyi di balik berbagai peristiwa? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu tidak selalu membutuhkan jawaban yang panjang. Cukup dijadikan ruang untuk merenung. Sebab, dari sanalah ilmu berubah menjadi hikmah.

Barangkali itulah pelajaran yang diwariskan oleh para ilmuwan Muslim pada masa keemasan peradaban Islam. Mereka tidak berhenti pada kekaguman terhadap kecanggihan ilmu. Kekaguman itu selalu mengarah kepada Zat yang menciptakan hukum-hukum alam. Semakin luas pengetahuan mereka, semakin dalam pula kerendahan hati mereka. Ilmu tidak melahirkan kesombongan, melainkan kesadaran bahwa masih terbentang lautan pengetahuan Allah yang tidak akan pernah habis dijelajahi manusia.

Sikap seperti ini terasa semakin penting pada zaman sekarang. Kecerdasan buatan mampu menjawab berbagai pertanyaan dalam hitungan detik. Informasi mengalir tanpa henti dari layar-layar kecil yang kita genggam. Dunia berubah jauh lebih cepat daripada yang pernah dibayangkan generasi sebelumnya. Kemampuan menghitung tentu tetap dibutuhkan, tetapi itu saja tidak cukup. Yang jauh lebih berharga ialah kemampuan menggunakan ilmu dengan arif, memadukan nalar dengan nurani, serta menempatkan pengetahuan sebagai jalan untuk menghadirkan kemaslahatan.

Di sinilah matematika dan Islam saling menguatkan. Matematika melatih ketelitian, konsistensi, dan keberanian berpikir berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Islam memberi arah agar seluruh kemampuan itu digunakan untuk menebarkan keadilan, kejujuran, dan kemanfaatan bagi sesama. Akal menjadi semakin tajam, sementara hati tetap terjaga.

Alquran memperkenalkan manusia pada dua cara membaca. Cara pertama ialah membaca wahyu yang diturunkan melalui firman-Nya. Cara kedua ialah membaca alam yang dibentangkan di hadapan mata. Keduanya saling melengkapi. Wahyu memberi petunjuk tentang tujuan hidup, sedangkan alam menyajikan tanda-tanda yang menguatkan keyakinan bagi siapa saja yang mau memperhatikannya. Matematika membantu kita membaca sebagian dari tanda-tanda itu.

Setiap orbit yang teratur, setiap pola yang berulang, setiap ukuran yang presisi, dan setiap hukum yang konsisten seakan mengingatkan bahwa alam semesta ini tidak berjalan tanpa arah. Ada kebijaksanaan yang bekerja di balik seluruh keteraturan tersebut. Ada sunatullah yang menjaga langit tetap berada pada porosnya dan bumi tetap menjadi tempat yang layak dihuni.

Mungkin karena itulah Albert Einstein pernah berkata, “Hal yang paling sulit dipahami tentang alam semesta adalah kenyataan bahwa alam semesta dapat dipahami.” Ungkapan itu menarik untuk direnungkan. Mengapa akal manusia mampu membaca hukum-hukum alam? Mengapa keteraturan itu dapat diterjemahkan ke dalam bahasa matematika? Bagi seorang mukmin, pertanyaan itu membawa kita pada satu kesadaran sederhana: Allah bukan hanya menciptakan alam semesta yang teratur, tetapi juga menganugerahkan akal agar manusia mampu mengenali keteraturan tersebut.

Baca juga: Semarak Peringatan 1 Suro di Kuripan Kidul: Ajang Kreasi dan Silaturahmi Warga

Lalu, apa sebenarnya yang sedang kita pelajari ketika membuka buku matematika? Barangkali kita memang sedang belajar menghitung. Barangkali kita sedang berlatih memecahkan persoalan. Namun, jauh di balik semua itu, kita sedang belajar membaca sebagian kecil dari ayat-ayat kauniah yang Allah bentangkan di seluruh penjuru alam.

Setiap rumus yang dipahami mungkin tidak serta-merta membuat seseorang menjadi lebih beriman. Akan tetapi, setiap rasa takjub yang lahir ketika menyaksikan keteraturan ciptaan-Nya dapat menjadi jembatan menuju pengenalan yang lebih dalam kepada Allah. Bukankah rasa kagum sering menjadi awal dari rasa syukur?

Maka, matematika layak dipandang sebagai lebih dari sekadar ilmu tentang angka. Ia adalah bahasa keteraturan. Bahasa yang mengajarkan manusia berpikir jernih, bersikap jujur, menghargai keseimbangan, dan menyadari bahwa alam semesta tidak pernah kehilangan arah karena seluruhnya berada dalam genggaman Allah Yang Maha Mengatur.

Barangkali itulah makna terdalam belajar matematika dalam perspektif Islam. Bukan sekadar menemukan jawaban yang benar, melainkan belajar menjadi manusia yang lebih peka membaca tanda-tanda kebesaran-Nya. Sebab, setiap kali akal berhasil menangkap keteraturan alam, hati seharusnya semakin mudah mengucapkan satu kalimat yang sama: Subhanallah.

*Dosen UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Semarak Peringatan 1 Suro di Kuripan Kidul: Ajang Kreasi dan Silaturahmi Warga

Penulis: Ahmad Izzadin, Penyunting : Dwi Selma Fitriani

Dalam literatur Islam, tahun baru dimulai pada bulan Muharam atau dalam khazanah kebudayaan Jawa disebut sebagai bulan Suro. Untuk menyemarakkan momen tersebut, masyarakat Indonesia biasa mengadakan peringatan seremonial, di antaranya adalah pawai obor.

Di salah satu daerah di Jawa Tengah, tepatnya di Kelurahan Kuripan Kidul, Kota Pekalongan, masyarakat mengadakan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H. Acara ini diselenggarakan oleh Pimpinan Ranting IPNU-IPPNU Kuripan Kidul pada tanggal 15 Juni 2026. Peringatan yang rutin diadakan setahun sekali pada malam 1 Suro ini diawali dengan sambutan dari Lurah Kuripan Kertoharjo. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan kirab pawai keliling kelurahan yang menampilkan berbagai kreasi warga. Iring-iringan pawai ini diikuti oleh masyarakat umum dan sekolah-sekolah yang ada di kawasan Kuripan Kidul.

Baca juga: Penguatan Lembaga Keuangan Sosial Islam dalam Ekosistem Syariah (Islamic Ecosytem)

Pawai kali ini menampilkan enam kreasi dari warga Kuripan Kidul, yaitu paguyuban warga Gang 1-2, Gang 4, Gang 8, Gang 11-12, Gang 16-17, dan siswa SDN 1 Kuripan Kidul. Berbagai kreasi tersebut dilombakan dan dimenangkan oleh warga Gang 4. Posisi kedua diraih oleh warga Gang 11-12, disusul oleh warga Gang 8 di posisi ketiga. Dalam sebuah wawancara, Ketua IPNU Kuripan Kidul, Zimam Chanifush Shidqi, mengungkapkan, “Menjadi panitia kegiatan ini sangat melelahkan karena ini termasuk acara besar di Kuripan Kidul, disorot satu kelurahan, dan melibatkan banyak orang. Namun, melihat antusiasme para warga—baik penonton maupun peserta—rasa lelah tersebut akhirnya terbayarkan dan menimbulkan sukacita tersendiri.”. Peringatan 1 Suro ini turut dihadiri oleh Lurah setempat yang juga bertindak sebagai juri untuk menilai kreativitas warga. Barisan pawai pada kegiatan ini mengular hingga kurang lebih 1 kilometer. Selain penampilan warga, barisan pawai juga dimeriahkan oleh marching band Bintara asal Batang dan marching band Medika asal Kota Pekalongan. Para pengibar bendera yang mayoritas berasal dari IPNU-IPPNU Kertoharjo juga ikut menyemarakkan peringatan tersebut.

Peringatan Tahun Baru Islam di Kuripan Kidul ini menjadi ajang silaturahmi yang menyatukan seluruh elemen masyarakat. Meskipun penyelenggara acara berasal dari organisasi keagamaan di bawah naungan Nahdlatul Ulama, partisipan kegiatan ini juga mencakup warga Muhammadiyah. Selain itu, warga setempat bergotong royong untuk menyukseskan jalannya acara. Ada yang memberikan donasi berupa uang dan makanan ringan untuk para peserta pawai. Pihak kepolisian dan warga lain yang tidak tergabung dalam kepanitiaan pun turut membantu menjaga keamanan selama peringatan berlangsung.

Baca juga: Tradisi Nyadran, Sedekah Bumi, dan Ancaan di Desa Kutorojo

Acara ditutup dengan pertunjukan kreasi dari setiap paguyuban di hadapan juri untuk proses penilaian lomba. Setelah seluruh peserta kembali ke rumah masing-masing, para panitia bergotong royong membersihkan jalanan di sepanjang kelurahan dari tumpukan sampah selama pawai berlangsung.