Seni, Sportivitas, dan Toleransi: Refleksi Moderasi Beragama dari Closing Ceremony PORSI JAWARA II UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Penulis: Nayla Su’ada, Editor: Dwi Selma Fitriani

Pekan Olahraga, Seni, dan Ilmiah Se-Jawa Madura (PORSI JAWARA) II yang diselenggarakan di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan pada tanggal 9 hingga 13 September 2026 akhirnya resmi ditutup. Acara yang berlangsung selama lima hari tersebut bukan hanya sekadar panggung bagi para mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk beradu bakat, tetapi juga menjelma menjadi ruang perjumpaan budaya yang mempertemukan ribuan mahasiswa dari berbagai penjuru daerah dengan latar belakang yang berbeda-beda. Kemeriahan PORSI JAWARA II hingga detik-detik penutupan juga menyuguhkan sebuah refleksi penting mengenai esensi moderasi beragama di Indonesia.

Suasana hangat, meriah, sekaligus haru begitu terasa di lokasi closing ceremony yang dihadiri oleh para kontingen dari berbagai PTKIN di Indonesia. Gemuruh sorak-sorai dan tepuk tangan penonton menciptakan kebersamaan yang luar biasa. Rangkaian acara closing ceremony sendiri juga dikemas secara apik dan sistematis, dimulai dari pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan, hingga pengumuman juara umum, penyerahan piala, dan sambutan sekaligus penutupan resmi oleh Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag. Di sela-sela susunan acara tersebut, kemeriahan semakin memuncak ketika panitia menghadirkan sesi pembagian doorprize yang disambut antusias oleh para peserta. Tawa dan sorak kegembiraan dari berbagai sudut arena sukses meleburkan rasa lelah selama berhari-hari berjuang, serta mempererat rasa kekeluargaan dan kebersamaan antarkontingen PTKIN.

Baca juga: Semarak Pembukaan PORSI JAWARA II 2026: Arena Kompetisi sebagai Wadah Nyata Moderasi Beragama

Dari semaraknya suasana dan rangkaian acara penutupan tersebut, tampak jelas bagaimana sekat-sekat perbedaan suku, daerah, tradisi, maupun pandangan keagamaan seolah runtuh. Nilai dasar moderasi beragama tasamuh (toleransi) dan tawazun (keseimbangan) tercipta secara alami ketika para kontingen saling menghargai dan menerima hasil kompetisi dengan lapang dada. Keberhasilan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan sebagai tuan rumah juga membuktikan PTKIN sebagai laboratorium moderasi beragama yang hidup. Hal ini terlihat dari antusiasme peserta yang memadati arena penutupan, menunjukkan bahwa PTKIN mampu menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi muda yang inklusif, terbuka, serta menolak segala bentuk ekstremisme, baik dalam beragama maupun kehidupan sosial.

Closing ceremony PORSI JAWARA II di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menciptakan kebersamaan yang mengingatkan kita bahwa perbedaan bukanlah ancaman, melainkan sebagai kekuatan untuk saling melengkapi. Selain itu, acara ini juga menjadi jejak inspiratif yang membuktikan bahwa moderasi beragama tidak hanya diwariskan lewat ceramah, melainkan dihidupkan melalui keringat di arena olahraga, keindahan di panggung seni, dan ketulusan dalam menjalin persaudaraan. Semoga semangat harmoni dari Pekalongan ini terus dibawa pulang oleh para mahasiswa ke kampus masing-masing yang menjadi energi positif untuk terus merawat Indonesia yang damai, majemuk, dan bertoleransi.

Sampah Bukan Sekadar Masalah Lingkungan: KKN dan Wakaf Produktif sebagai Upaya Membangun Keberlanjutan

Penulis: Velisah Intan Editriya, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Persoalan sampah sering kali dipandang semata-mata sebagai persoalan perilaku masyarakat. Ketika sampah menumpuk, pembakaran terbuka terjadi, atau lahan kosong berubah menjadi tempat pembuangan, masyarakat kerap hanya diminta untuk lebih sadar dan lebih peduli terhadap lingkungan. Padahal, kesadaran saja tidak selalu cukup. Masyarakat yang memiliki keinginan untuk hidup bersih tetap membutuhkan sistem, sarana, dan dukungan bersama agar kepedulian tersebut dapat diwujudkan dalam tindakan nyata.

Persoalan inilah yang menjadi salah satu perhatian mahasiswa KKN Sisdamas Kolaborasi Kelompok 251 selama melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Dusun 2, Desa Bunikasih. Kehadiran mahasiswa KKN di tengah masyarakat bukan sekadar untuk menjalankan program kerja, tetapi juga menjadi ruang untuk belajar, mendengar, dan memahami persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat. Melalui observasi, wawancara, diskusi, serta kegiatan rembuk warga, mahasiswa bersama masyarakat berupaya mengidentifikasi kebutuhan yang paling mendesak dalam mendukung kebersihan lingkungan.

Dari proses tersebut, ditemukan bahwa keterbatasan sarana transportasi menjadi salah satu hambatan utama dalam proses pengumpulan dan pengangkutan sampah. Sebelum program pengadaan sarana dilaksanakan, pengelolaan sampah masih dilakukan secara swadaya dan belum terjadwal secara optimal. Sebagian warga memilih membakar sampah secara terbuka atau membuangnya di lahan kosong karena proses membawa sampah menuju lokasi pembuangan cukup berat dan belum didukung alat angkut yang memadai. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kesadaran masyarakat, tetapi juga dengan ketersediaan sarana yang mendukung pengelolaan sampah.

Baca juga: Doa Bersama Antarumat Beragama dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan Tahun 2026

Berangkat dari persoalan tersebut, KKN Sisdamas Kolaborasi Kelompok 251 bersama masyarakat Dusun 2 Desa Bunikasih berupaya menghadirkan solusi yang sederhana, tetapi sesuai dengan kebutuhan di lapangan, yaitu melalui pengadaan sarana transportasi atau gerobak sampah. Program ini dirancang bukan hanya sebagai bentuk pemberian bantuan, melainkan sebagai upaya membangun fondasi pengelolaan sampah yang dapat terus berjalan setelah kegiatan KKN berakhir.

Di sinilah program KKN memiliki arti yang lebih luas. KKN seharusnya tidak hanya meninggalkan kegiatan seremonial atau program yang selesai bersamaan dengan berakhirnya masa pengabdian mahasiswa. Program yang dilaksanakan perlu memiliki keberlanjutan dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka waktu yang lebih panjang. Gerobak sampah yang diadakan melalui program ini diharapkan menjadi salah satu sarana yang tetap dapat digunakan masyarakat untuk mendukung proses pengumpulan dan pengangkutan sampah secara rutin.

Pengadaan sarana tersebut juga didukung oleh gagasan wakaf produktif. Namun, dalam program ini, wakaf bukan satu-satunya fokus utama. Wakaf produktif menjadi salah satu pendekatan yang memperkuat gagasan bahwa sebuah aset sosial seharusnya tidak hanya diberikan untuk sesaat, tetapi harus mampu memberikan manfaat secara berkelanjutan. Gerobak sampah menjadi wujud nyata dari pemanfaatan aset yang dapat digunakan berulang kali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Tradisi Tirakatan Malam 17 Agustus untuk Menjalin Tali Silaturahmi dan Mendoakan Jasa Pahlawan

Nilai penting dari program ini tidak hanya terletak pada gerobak sebagai benda fisik. Yang lebih penting adalah bagaimana gerobak tersebut dapat menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah masyarakat. Jika digunakan secara rutin, dirawat bersama, dan didukung oleh jadwal pengangkutan yang jelas, gerobak tersebut dapat membantu mengurangi praktik pembakaran sampah terbuka dan pembuangan sampah di lahan kosong. Dengan kata lain, keberhasilan program tidak berhenti pada saat gerobak diserahkan, tetapi justru dimulai setelah mahasiswa KKN menyelesaikan masa pengabdiannya.

Pengalaman awal pelaksanaan program menunjukkan adanya perubahan positif. Dalam dua minggu pertama, frekuensi pengangkutan sampah meningkat, titik sampah liar dan praktik pembakaran terbuka mulai berkurang, serta muncul keterlibatan relawan dan partisipasi masyarakat dalam mendukung kegiatan pengelolaan sampah. Hasil ini memang masih bersifat awal dan belum dapat dijadikan bukti keberhasilan jangka panjang. Namun, perubahan tersebut memberikan harapan bahwa penyediaan sarana yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dapat menjadi langkah awal dalam membangun kebiasaan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

Keberlanjutan program tentu tidak dapat dibebankan kepada mahasiswa KKN. Mahasiswa hanya menjadi penggerak awal dan fasilitator dalam proses perubahan. Setelah program dilaksanakan, masyarakat menjadi pihak utama yang menentukan keberlanjutan gerobak sampah dan sistem pengelolaannya. Karena itu, keterlibatan RT, RW, tokoh masyarakat, karang taruna, relawan, dan warga menjadi sangat penting. Pembagian tanggung jawab, jadwal pengangkutan, mekanisme pemeliharaan, dan kesepakatan bersama perlu terus dijaga agar sarana yang telah tersedia benar-benar memberikan manfaat.

Baca juga: KKN Nusantara VI Kelompok 10 Edukasi Siswa SDN 1 Cibungur tentang Pentingnya Memilah Sampah

Tantangan juga tetap ada. Persoalan iuran, pembagian tanggung jawab, hingga potensi kesalahpahaman antarwarga dapat memengaruhi keberlanjutan program. Hal ini menjadi pelajaran penting bahwa membangun program lingkungan tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas. Keberadaan sarana harus diikuti dengan komunikasi, tata kelola, dan rasa memiliki dari masyarakat. Sebuah gerobak sampah yang dikelola bersama akan memiliki manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan sarana yang hanya digunakan sesekali tanpa sistem yang jelas.

Pada akhirnya, program pengadaan gerobak sampah yang dilakukan melalui KKN Sisdamas Kolaborasi Kelompok 251 di Dusun 2 Desa Bunikasih membawa pesan sederhana: persoalan lingkungan dapat dimulai penyelesaiannya dari langkah-langkah kecil yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Tidak semua persoalan harus dijawab dengan program besar atau teknologi yang mahal. Terkadang, sebuah sarana sederhana yang tepat sasaran dapat menjadi awal dari perubahan yang lebih besar.

Gerobak sampah tersebut bukan sekadar alat untuk mengangkut sampah. Lebih dari itu, gerobak menjadi simbol dari harapan agar program KKN tidak berhenti ketika mahasiswa pulang dari lokasi pengabdian. Keberlanjutan program terletak pada kemampuan masyarakat untuk melanjutkan, merawat, dan mengembangkan apa yang telah dimulai bersama.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan KKN bukan hanya tentang berapa banyak program yang telah dilaksanakan, melainkan tentang seberapa jauh program tersebut tetap hidup dan memberi manfaat setelah mahasiswa selesai menjalankan pengabdiannya. Dari sebuah gerobak sampah, tumbuh harapan sederhana: lingkungan yang lebih bersih, masyarakat yang semakin peduli, dan program KKN yang benar-benar meninggalkan kebermanfaatan secara berkelanjutan.

Doa Bersama Antarumat Beragama dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan Tahun 2026

Penulis: Rahmawati Arditia, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

PEKALONGAN — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan doa bersama antarumat beragama. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan rasa syukur sekaligus memperkuat persatuan dan kerukunan umat beragama di wilayah tersebut.

Kegiatan doa bersama ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai agama. Acara berlangsung khidmat dalam suasana yang penuh kebersamaan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Pekalongan, Imam Teguh Wibowo, menuturkan bahwa kegiatan doa bersama ini merupakan salah satu bentuk ungkapan rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia sekaligus perjalanan panjang Kabupaten Pekalongan.

“Kegiatan doa bersama ini menjadi momentum bagi kita untuk bersyukur atas kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia dan memperingati ke-404 Hari Jadi Kabupaten Pekalongan. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk memperkuat kerukunan dan toleransi antarumat beragama,” ujar Imam di Pekalongan, Senin (24/8/2026).

Baca juga: Tradisi Tirakatan Malam 17 Agustus untuk Menjalin Tali Silaturahmi dan Mendoakan Jasa Pahlawan

Ia menambahkan, keberagaman agama dan keyakinan di Kabupaten Pekalongan merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, semangat saling menghormati dan menghargai perlu terus dijaga.

“Kami berharap melalui kegiatan ini semakin terjalin kebersamaan, persaudaraan, dan toleransi di antara masyarakat. Perbedaan bukan menjadi penghalang untuk bersama-sama membangun Kabupaten Pekalongan agar semakin maju dan masyarakatnya makin sejahtera,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, doa disampaikan oleh perwakilan umat beragama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh penghormatan.

Selain sebagai bentuk rasa syukur, doa bersama tersebut juga menjadi sarana untuk memanjatkan harapan bagi Kabupaten Pekalongan. Masyarakat berharap daerah ini senantiasa diberikan keamanan, kedamaian, keberkahan, serta kelancaran dalam melaksanakan pembangunan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga persatuan dan kerukunan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan semangat gotong royong dan toleransi, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang aman, harmonis, maju, dan sejahtera.

Melestarikan Tradisi ngaliwet Desa Bunikasih di Tengah Arus Modernisasi

Penulis: Sofiatul Afidah, Editor: Mohammad Rizqi Fathurrohman

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan gaya hidup yang serba praktis, kebiasaan berkumpul bersama perlahan mulai memudar. Kesibukan bekerja, aktivitas di dunia digital, hingga budaya makanan cepat saji membuat banyak orang lebih memilih menikmati makanan sendiri daripada meluangkan waktu untuk berbincang bersama keluarga maupun tetangga. Padahal, di berbagai daerah di Indonesia masih terdapat tradisi yang mampu menjaga kehangatan hubungan antar manusia. Salah satunya adalah tradisi ngaliwet yang hingga kini masih dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Desa Bunikasih, Kecamatan Warung kondang, Kabupaten Cianjur.

Dahulu, nasi liwet dimasak oleh para petani menggunakan tungku kayu bakar untuk bekal atau santapan setelah bekerja di sawah. Seiring berjalannya waktu, tradisi tersebut berkembang menjadi bagian dari berbagai kegiatan masyarakat, seperti syukuran, pengajian, kerja bakti, musyawarah warga, hingga acara kebersamaan lainnya.

Baca Juga: Tradisi Tirakatan Malam 17 Agustus untuk Menjalin Tali Silaturahmi dan Mendoakan Jasa Pahlawan

Di Desa Bunikasih, tradisi ini masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Dalam berbagai kegiatan, warga berkumpul untuk menyiapkan hidangan bersama. Ada yang mencuci beras, membersihkan lauk, mengulek sambal, menyalakan api, hingga menata makanan. Tidak ada pembagian tugas yang kaku; semua bekerja dengan sukarela demi terciptanya kebersamaan. Dari proses sederhana inilah nilai gotong royong tumbuh dan terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Keistimewaan Ngaliwet tidak hanya terletak pada cita rasanya, tetapi juga pada filosofi yang terkandung dalam setiap unsurnya. Salah satunya adalah penggunaan daun pisang sebagai alas makan. Selain memberikan aroma alami yang khas pada makanan, penggunaan daun pisang melambangkan kesederhanaan, kebersihan, dan persatuan. Seluruh hidangan disajikan di atas satu hamparan daun pisang sehingga setiap orang duduk sejajar tanpa membedakan usia, kedudukan, maupun latar belakang sosial. Hal ini mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki kedudukan yang sama dan kebersamaan akan terjalin ketika setiap orang saling menghargai.

Nasi liwet dimasak dengan berbagai rempah, seperti serai, daun salam, bawang merah, bawang putih, dan bumbu lainnya. Perpaduan rempah tersebut tidak hanya menghasilkan aroma harum dan cita rasa khas, tetapi juga mengandung filosofi tentang keberagaman. Setiap rempah memiliki rasa dan karakter yang berbeda, namun ketika dipadukan mampu menghasilkan hidangan yang lezat. Filosofi tersebut mengajarkan bahwa perbedaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan yang dapat menciptakan keharmonisan apabila di satukan dalam semangat kebersamaan.

Keunikan lainnya terlihat pada penggunaan kastrol, yaitu wadah memasak tradisional berbahan logam yang masih digunakan sebagian masyarakat untuk memasak nasi liwet di atas tungku kayu bakar. Memasak dengan kastrol membutuhkan kesabaran dan ketelitian karena api harus dijaga agar tetap stabil hingga nasi matang dengan sempurna. Proses tersebut mengajarkan bahwa hasil yang baik memerlukan waktu, kerja sama, dan kesungguhan. Sama halnya dalam kehidupan bermasyarakat, keharmonisan hanya dapat terwujud apabila setiap orang saling membantu dan menghargai peran satu sama lain.

Setelah matang, nasi liwet disajikan memanjang di atas daun pisang dan dinikmati bersama menggunakan tangan. Cara makan seperti ini menciptakan suasana hangat dan akrab. Tidak ada meja kehormatan ataupun tempat duduk khusus. Anak-anak, remaja, orang dewasa, hingga orang tua duduk dalam satu barisan, menikmati hidangan yang sama sambil berbagi cerita dan tawa. Momen sederhana tersebut mengingatkan bahwa kebahagiaan tidak selalu lahir dari kemewahan, melainkan dari rasa syukur dan kebersamaan.

Selama melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Bunikasih, kami melihat langsung bahwa tradisi ngaliwet masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Kehangatan yang tercipta sejak proses memasak hingga makan bersama menunjukkan bahwa budaya lokal bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi nilai yang masih hidup dan terus dijaga. Tradisi ini menjadi bukti bahwa kebersamaan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, meskipun perkembangan zaman terus bergerak begitu cepat.

Di tengah arus modernisasi, tradisi ngaliwet memiliki makna yang semakin penting. Kemajuan teknologi memang membawa banyak kemudahan, tetapi bukan berarti nilai budaya harus ditinggalkan. Justru generasi muda memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengenalkan kembali tradisi ini melalui berbagai kegiatan budaya, pendidikan, maupun media sosial agar tetap dikenal oleh masyarakat luas.

Melestarikan tradisi ngaliwet bukan sekadar mempertahankan cara memasak atau menikmati makanan bersama. Lebih dari itu, tradisi ini merupakan upaya menjaga nilai gotong royong, persaudaraan, kesederhanaan, dan rasa syukur yang telah diwariskan oleh para leluhur. Desa Bunikasih menjadi bukti bahwa budaya lokal masih mampu bertahan di tengah arus modernisasi. Semoga semangat kebersamaan yang lahir dari tradisi ngaliwet terus hidup, menginspirasi generasi muda untuk mencintai budaya daerahnya, serta mengingatkan kita bahwa warisan paling berharga bukan hanya sesuatu yang dapat dilihat, melainkan juga nilai-nilai luhur yang terus dijaga bersama.

 

Pentingnya Menjaga Lisan dalam Islam: Berkata Baik atau Diam

Penulis: Marchella Dika Aristawidya, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Dalam kehidupan bermasyarakat, ucapan memiliki peran yang penting dalam membangun hubungan dengan sesama. Perkataan yang disampaikan dapat memberikan dampak yang besar terhadap perasaan seseorang. Berbeda dengan luka fisik yang dapat sembuh dalam waktu tertentu, luka yang disebabkan oleh perkataan terkadang dapat membekas dalam ingatan dan perasaan dalam waktu yang lama.

Kita perlu berhati-hati dalam berkomunikasi, mulai dari memilih kata yang tepat, memperhatikan intonasi, hingga menyesuaikan sikap dan gerak tubuh. Selain itu, memahami karakter serta latar belakang orang lain juga penting agar komunikasi dapat berlangsung dengan baik. Dengan menjaga ucapan, kita dapat menghindari kesalahpahaman maupun perasaan tersinggung sehingga hubungan dengan sesama tetap terjaga dan tercipta kehidupan yang harmonis.

Ucapan dapat diibaratkan dua sisi mata pisau. Di satu sisi, perkataan yang baik dapat memberikan kebahagiaan dan menumbuhkan semangat bagi orang lain. Namun, di sisi lain, perkataan yang tidak tepat juga dapat menimbulkan rasa sakit dan melukai perasaan seseorang. Pentingnya menjaga ucapan juga mendapat perhatian dalam ajaran Islam. Rasulullah saw. memberikan tuntunan kepada umatnya agar senantiasa menjaga lisan dan mempertimbangkan setiap perkataan yang akan disampaikan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ.

Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya. Siapa saja yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari, no. 6018, 6019, 6136, 6475 dan Muslim, no. 47)

Baca juga: KKN Nusantara VI Kelompok 10 Edukasi Siswa SDN 1 Cibungur tentang Pentingnya Memilah Sampah

Hadis tersebut mengajarkan bahwa menjaga ucapan merupakan bagian dari keimanan kepada Allah Swt. dan Hari Akhir. Rasulullah saw. mengingatkan umatnya untuk selalu berkata dengan baik, bermanfaat, dan tidak menimbulkan kerugian atau menyakiti perasaan orang lain. Apabila tidak ada perkataan yang baik untuk disampaikan, sebaiknya seseorang memilih untuk diam. Sikap diam dalam keadaan tersebut lebih baik daripada mengucapkan sesuatu yang dapat menimbulkan keburukan atau menyakiti orang lain.

Terkadang, ucapan yang bernada menyindir, meremehkan, atau menyinggung kekurangan seseorang dianggap sebagai candaan dan dinormalisasi. Padahal, tidak semua orang dapat menerimanya dengan cara yang sama. Sebelum berbicara, kita perlu mempertimbangkan perasaan orang lain agar perkataan yang disampaikan tetap sopan dan tidak meninggalkan luka di hati.

Baca juga: KKN Nusantara Kelompok 11 Tanamkan Kesadaran Kelola Sampah Sejak Dini dengan Gelar Sosialisasi 5R di SDN 1 Sangkanwangi

Anjuran untuk berkata baik juga dapat diterapkan ketika memberikan kritik dan nasihat. Kritik sebaiknya disampaikan dengan bahasa yang sopan dan tidak merendahkan sehingga orang yang menerimanya dapat memahami maksud yang disampaikan tanpa merasa disakiti. Dengan demikian, nasihat dapat menjadi sarana untuk memperbaiki diri, bukan justru menimbulkan perselisihan.

Oleh karena itu, menjaga lisan bukan hanya tentang menghindari perkataan yang menyakitkan, melainkan juga tentang membiasakan diri untuk menyampaikan ucapan yang baik dan bermanfaat. Setiap perkataan yang keluar hendaknya dipertimbangkan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan penyesalan maupun luka di hati orang lain. Dengan menjaga lisan, kita tidak hanya menjaga perasaan sesama, tetapi juga berusaha menjalankan salah satu ajaran Rasulullah saw. dalam kehidupan sehari-hari.

Sumber: rumaysho.com orami.co.id islam.nu.or.id

Belajar Moderasi Beragama dari Pengajian Kampung Babakan Haur, Banten

Penulis: Zacky Al-Ghofir El-Muhtadi Rizal, Editor: Muslimah

Ketika mendengar istilah moderasi beragama, yang sering terbayang adalah seminar, diskusi akademik atau forum-forum resmi yang membicarakan toleransi dan kerukunan. Padahal, menurut saya, moderasi beragama justru akan kehilangan maknanya jika hanya berhenti sebagai konsep yang dibicarakan di ruang-ruang formal. Moderasi beragama seharusnya dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, bahkan dalam hal-hal sederhana yang mungkin tidak pernah disebut sebagai praktik moderasi.

Pandangan itu semakin saya rasakan ketika mengikuti pengajian di Kampung Babakan Haur, Kabupaten Lebak, Banten, dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nusantara VI. Di kampung tersebut, saya mengikuti pengajian rutin yang diasuh K.H. Dahlan Ghojali. Jamaah bersama-sama melakukan tawasul dan istighasah, kemudian mendengarkan kajian tafsir Surah Yasin ayat 10–11.

Baca Juga: Mendak Pindo dan Slawatan Katolik: Harmoni Lintas Iman di Tengah KKN Nusantara di Dukuh Jurang Depok

Namun, yang paling menarik perhatian saya bukan hanya materi pengajiannya. Justru suasana setelah pengajian membuat saya banyak berpikir. Jamaah duduk bersama, menikmati kopi dan makanan ringan yang mereka bawa dari rumah masing-masing. Tidak ada kesan bahwa kegiatan keagamaan harus selalu berlangsung dalam suasana yang formal dan kaku. Pengajian menjadi ruang bertemu, berbagi cerita, dan mempererat hubungan antar sesama.

Dari situ saya bertanya kepada diri sendiri: bukankah suasana seperti inilah salah satu wajah moderasi beragama?

Kementerian Agama menjelaskan bahwa moderasi beragama memiliki empat indikator utama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta sikap akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Konsep tersebut menunjukkan bahwa moderasi beragama bukan sekadar persoalan bagaimana seseorang memahami agamanya, tetapi juga bagaimana pemahaman itu diwujudkan dalam kehidupan sosial.

Apa yang saya lihat di Babakan Haur menunjukkan bahwa nilai tersebut sebenarnya dapat tumbuh tanpa harus menggunakan istilah yang rumit. Masyarakat duduk bersama dalam satu majelis, saling menghargai, mendengarkan nasihat, dan membangun keakraban. Perbedaan usia, pekerjaan, maupun latar belakang sosial tidak menjadi alasan untuk membuat jarak.

Bagi saya, inilah bentuk tasamuh yang sering kali lebih mudah ditemukan dalam kehidupan masyarakat daripada dalam definisi-definisi akademik. Toleransi tidak selalu harus berupa tindakan besar. Terkadang ia hadir dalam kesediaan untuk duduk bersama, mendengarkan, menghargai, dan tidak merasa paling benar sendiri dalam kehidupan sosial. Hal lain yang menarik adalah keberadaan tradisi membawa kopi dan makanan dari rumah. Tradisi semacam ini memang bukan bagian dari ritual ibadah. Akan tetapi, justru di situlah budaya lokal menemukan ruangnya sebagai bagian dari kehidupan keberagamaan masyarakat. Kebiasaan berbagi makanan menjadi sarana membangun silaturahmi dan mempererat persaudaraan.

Menurut saya, sikap seperti ini penting dalam memahami hubungan antara agama dan budaya. Moderasi beragama bukan berarti menjadikan agama tunduk kepada budaya, tetapi juga bukan berarti agama harus selalu berhadapan dengan budaya. Selama suatu tradisi tidak bertentangan dengan prinsip ajaran agama dan membawa kemaslahatan, budaya dapat menjadi media untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan.

Cara Kiai Dahlan menyampaikan pengajian juga memberikan pelajaran tersendiri. Nasihat agama disampaikan dengan bahasa yang santun dan menyejukkan. Tidak ada kebutuhan untuk merendahkan kelompok lain agar ajaran yang disampaikan terlihat paling benar. Bagi saya, cara berdakwah semacam ini justru menunjukkan kekuatan agama: mampu menyampaikan kebenaran tanpa harus menggunakan kekerasan. Di tengah masyarakat yang semakin mudah ter polarisasi oleh perbedaan pilihan, identitas, dan pemahaman keagamaan, cara-cara dakwah yang menyejukkan menjadi semakin penting. Agama seharusnya menjadi ruang untuk menemukan kedamaian, bukan sumber pertengkaran.

Pengalaman di Babakan Haur akhirnya membuat saya melihat moderasi beragama dari sudut pandang yang berbeda. Moderasi tidak selalu berbentuk slogan, program pemerintah, ataupun materi seminar. Ia dapat hadir dalam pengajian kampung, dalam secangkir kopi yang diminum bersama, dalam makanan yang dibagikan, dalam nasihat seorang kiai, dan dalam kesediaan masyarakat untuk terus menjaga silaturahmi. Justru di situlah letak kekuatan moderasi beragama. Ia tidak selalu perlu disebut, tetapi harus dirasakan.

Tidak selalu harus diajarkan secara teoritis, tetapi perlu dicontohkan melalui kehidupan. Dari Babakan Haur saya belajar bahwa keberagamaan yang kuat bukanlah keberagamaan yang gemar membangun jarak. Sebaliknya, keberagamaan yang matang adalah keberagamaan yang mampu menghadirkan kedamaian, menjaga persaudaraan, menghormati budaya yang baik, dan menempatkan perbedaan sebagai bagian dari kehidupan bersama. Sebab pada akhirnya, moderasi beragama bukan tentang menjadi kurang religius. Moderasi justru tentang bagaimana keberagamaan yang kita yakini mampu melahirkan sikap yang lebih menghargai sesama.

Kenduren: Merawat Tradisi, Menumbuhkan Moderasi Beragama

Penulis: Tara Septiarani, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Moderasi beragama tidak selalu dipahami melalui ruang-ruang akademik atau seminar. Dalam banyak kesempatan, nilai-nilai tersebut justru hidup dan dipraktikkan oleh masyarakat melalui tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Pengalaman saya mengikuti tradisi kenduren di Dusun Karangjambu, Desa Tunjungseto, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, memberikan pemahaman bahwa budaya lokal dapat menjadi ruang tumbuhnya sikap beragama yang moderat sekaligus memperkuat kohesi sosial masyarakat.

Tradisi kenduren dilaksanakan setiap bulan Sura pada hari Jumat Kliwon. Sejak pagi, masyarakat bergotong royong membersihkan area makam sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur sekaligus kepedulian terhadap lingkungan. Setelah itu, warga berkumpul sambil membawa tenongan berisi makanan dan hasil bumi dari rumah masing-masing. Acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin kepala dusun, kemudian seluruh makanan dinikmati bersama tanpa membedakan status sosial, usia, maupun latar belakang ekonomi. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan begitu terasa. Tradisi ini menjadi ruang perjumpaan yang mempererat hubungan antartetangga sekaligus menumbuhkan rasa syukur kepada Allah Swt.

Bagi masyarakat setempat, kenduren merupakan ikhtiar memohon keselamatan agar kampung terhindar dari berbagai musibah. Namun, di balik makna spiritual tersebut, saya melihat nilai-nilai sosial yang sangat kuat. Semangat ta’awun tampak melalui gotong royong sejak persiapan hingga pelaksanaan kegiatan, sedangkan nilai musawah tercermin ketika seluruh warga duduk bersama menikmati hidangan tanpa sekat sosial. Pada malam harinya, masyarakat kembali berkumpul menyaksikan pertunjukan wayang. Kehadiran anak-anak, remaja, orang dewasa, hingga lansia dalam satu ruang budaya menunjukkan bahwa tradisi juga berfungsi sebagai media mempererat hubungan antargenerasi.

Baca juga: Hari ke-2 LP2M UIN Gus Dur Gelar Pelatihan Moderasi Beragama bagi Seluruh Sivitas Akademika

Pengalaman tersebut selaras dengan konsep moderasi beragama yang dikembangkan Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang mengedepankan keseimbangan serta menghargai keberagaman. Dalam tradisi kenduren, setidaknya tampak dua indikator moderasi beragama. Pertama, akomodasi terhadap budaya lokal, yakni kemampuan masyarakat memelihara tradisi yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai pokok ajaran Islam. Doa bersama menjadi bentuk spiritualitas, sedangkan kenduren dan wayangan menjadi media memperkuat solidaritas sosial. Kedua, komitmen kebangsaan terlihat melalui keterlibatan pemerintah desa dalam mendukung pelestarian tradisi sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia.

Fenomena tersebut sejalan dengan gagasan K.H. Abdurrahman Wahid tentang pribumisasi Islam. Gus Dur menegaskan bahwa Islam tidak harus mencabut masyarakat dari akar budayanya, tetapi hadir memberi makna dan nilai pada tradisi yang hidup di tengah masyarakat selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Pandangan tersebut juga diperkuat oleh M. Quraish Shihab yang menjelaskan bahwa keberagamaan yang moderat ditandai oleh sikap tasamuh (toleransi) dan tawazun (keseimbangan), sehingga hubungan kepada Allah berjalan selaras dengan hubungan harmonis antarsesama manusia.

Kenduren mengajarkan bahwa moderasi beragama bukan sekadar konsep, melainkan praktik sosial yang tumbuh dari kehidupan masyarakat. Tradisi ini menunjukkan bahwa agama dan budaya tidak selalu berada pada posisi yang saling berhadapan, tetapi dapat berjalan berdampingan dalam membangun persaudaraan, gotong royong, dan harmoni sosial. Dari Dusun Karangjambu, saya belajar bahwa merawat tradisi lokal juga berarti merawat ruang kebersamaan dan memperkuat persatuan dalam keberagaman Indonesia.

Referensi

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Moderasi Beragama. Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Shihab, M. Q. (2019). Wasathiyyah: Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama. Lentera Hati.

Syiar Kecil dari Griya Maleber: Menanam Rindu pada Nabi Sebelum Magrib

Penulis: Muhammad Robba Masula, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Ketika langit senja perlahan meredup di ufuk barat Karangtengah, Cianjur, warna jingga yang hangat menyelimuti sudut-sudut Perumahan Griya Maleber Indah. Di jam-jam kritis pergantian siang dan malam itu, waktu yang sering kali diidentikkan dengan kelelahan setelah beraktivitas atau hiruk-pikuk gawai di dalam rumah, ada pemandangan yang menyejukkan hati di masjid kompleks setempat. Langkah-langkah kecil anak-anak berpeci dan mukena berjalan beriringan menuju rumah Allah. Sebelum azan Magrib berkumandang, gema selawat membahana dari suara-suara mungil mereka. Jernih, polos, dan penuh kehangatan yang menggetarkan sanubari.

Mereka berkumpul di saf depan, duduk melingkar dengan keceriaan yang khas, lalu melantunkan bait-bait pujian untuk Nabi Muhammad saw. Tak ada paksaan yang tergambar dari wajah-wajah mungil itu. Bagi pandangan kasatmata, riak kegiatan sore ini mungkin nampak sederhana: sekadar rutinitas anak-anak mengisi waktu luang sembari menunggu waktu salat berjamaah tiba. Namun, jika dihayati dengan kacamata keimanan dan pendidikan Islam, apa yang mewujud di Perumahan Griya Maleber Indah adalah sebuah potret pendidikan karakter berbasis rasa cinta (mahabbah) yang sangat mahal harganya dan kian langka di era urban hari ini.

Mengenalkan sosok agung Rasulullah saw. kepada anak-anak generasi hari ini bukanlah perkara yang terbilang mudah. Kita hidup di zaman ketika gempuran gawai, tayangan digital, dan permainan daring menyita hampir seluruh perhatian visual serta emosional anak-anak kita. Waktu senja kerap kali habis di depan layar kaca atau hilang dalam keheningan kamar masing-masing. Di sisi lain, metode pengajaran agama yang terlalu formal atau kaku kerap kali justru membangun jarak antara anak dengan nilai-nilai spiritualnya. Agama seolah-olah dipahami sebatas deretan hukum, hafalan teori, atau tumpukan aturan yang menakutkan.

Baca juga: LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Kembali Gelar Pelatihan Moderasi Beragama untuk Sivitas Akademika dalam Rangka Memperkuat Toleransi

Lewat lantunan selawat sore hari di Griya Maleber Indah, pendekatan itu dibalik secara alamiah. Anak-anak diajak mendekati agamanya bukan lewat ancaman atau indoktrinasi yang berat, melainkan melalui pintu keindahan dan kegembiraan. Di masjid itu, anak-anak tidak sedang diuji hafalan teori yang menegangkan. Mereka diajak meresapi irama, ketukan nada, dan keagungan lirik pujian untuk Sang Nabi secara berulang dan konsisten. Dalam tradisi pedagogi Islam, pembiasaan berulang (takrar) yang dibungkus dengan suasana hati yang bahagia adalah metode paling ampuh untuk menanamkan nilai-nilai ke dalam jiwa anak.

Masjid di Griya Maleber Indah berproses menjadi ruang yang ramah, hangat, dan inklusif bagi anak-anak. Pengurus masjid dan warga dewasa tidak menempatkan anak-anak sebagai pengganggu kekhusyukan, melainkan sebagai penerus syiar yang harus dirangkul. Ketika masjid menjadi tempat yang menyenangkan, asosiasi emosional anak terhadap rumah ibadah akan terbentuk secara positif. Nada-nada selawat yang mereka lantunkan bersama teman-teman sebaya pada setiap sore akan terekam kuat dalam ingatan jangka panjang (long-term memory), yang kelak menjadi benteng memori indah hingga mereka beranjak dewasa.

Langkah sederhana ini memiliki pijakan teologis yang sangat mendasar dalam ajaran Islam. Rasulullah saw. pernah menegaskan pentingnya menempatkan cinta kepada beliau di atas segala-galanya melalui sabdanya:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ»

Artinya: Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia.” (HR Bukhari dan Muslim).

Bagaimana mungkin seorang anak kecil bisa mencintai sosok yang belum pernah ia temui secara fisik? Jawabannya terletak pada frekuensi menyebut namanya. Selawat yang diucapkan oleh bibir-bibir kecil anak-anak Griya Maleber Indah adalah sebuah “jembatan rasa” yang menghubungkan kepolosan jiwa anak dengan keagungan akhlak Nabi.

Dari kebiasaan menyanyikan syair-syair pujian tersebut, akan timbul rasa familier. Dari rasa familier, perlahan tumbuh rasa penasaran di dalam benak mereka: siapakah sosok mulia yang senantiasa mereka puji setiap sore ini? Dari rasa penasaran itulah, kelak akan mekar rasa rindu, dan pada akhirnya bertransformasi menjadi kerinduan mendalam untuk meneladani akhlak, tutur kata, serta sifat-sifat luhur Nabi Muhammad saw. dalam kehidupan sehari-hari. Langkah sederhana warga dan pengurus perumahan ini secara tidak langsung sedang membangun fondasi benteng moral yang kokoh di tengah arus zaman yang kian tak menentu.

Baca juga: Hari ke-2 LP2M UIN Gus Dur Gelar Pelatihan Moderasi Beragama bagi Seluruh Sivitas Akademika

Di samping dimensi pendidikan anak, tradisi sore di Perumahan Griya Maleber Indah Karangtengah, Cianjur, ini juga memberikan dampak sosial yang sangat positif bagi ekosistem permukiman. Sudah menjadi rahasia umum bahwa perumahan modern di daerah perkotaan maupun penyangga sering kali diidentikkan dengan gaya hidup individualis, di mana antartetangga jarang berinteraksi. Hadirnya anak-anak yang berkumpul dan meramaikan masjid sebelum Magrib menjadi perekat sosial (social glue) yang menghangatkan hubungan antarwarga. Orang tua berinteraksi saat mengantar anak, senyum menyapa di pelataran masjid, dan keberkahan kolektif menyelimuti lingkungan tempat tinggal.

Syiar kecil yang bergaung dari Griya Maleber Indah ini mengajarkan kita sebuah pelajaran berharga: merawat fitrah keimanan dan mengenalkan Rasulullah saw. kepada generasi penerus tidak selalu membutuhkan konsep yang rumit atau program yang megah. Cukup dengan konsistensi (istikamah), penyediaan ruang yang ramah anak, serta lantunan selawat yang dikumandangkan dengan tulus di setiap senja. Semoga tradisi mulia dari Karangtengah ini terus lestari, merambat ke perumahan-perumahan lain, dan menjadi suluh penerang bagi lahirnya generasi penerus yang mencintai Allah dan Rasul-Nya.

Menjaga Marwah Pesantren: Saatnya Bersama Membangun Pesantren Aman dan Bebas Kekerasan Seksual

Oleh: Nadhifatuz Zulfa, M.Pd., Editor: Muslimah

Pesantren merupakan salah satu pilar pendidikan Islam yang telah melahirkan banyak ulama, pemimpin, dan tokoh bangsa. Di dalamnya tumbuh tradisi keilmuan, adab, serta hubungan yang erat antara kiai, ustaz, dan santri. Tidak berlebihan apabila banyak orang tua mempercayakan pendidikan putra-putrinya kepada pesantren dengan harapan mereka tumbuh menjadi pribadi yang berilmu sekaligus berakhlak mulia.

Namun, sebagaimana ruang pendidikan lainnya, pesantren tidak dapat menutup mata terhadap berbagai tantangan zaman. Salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian serius adalah pencegahan kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Membicarakan isu ini bukan berarti menuduh pesantren sebagai tempat yang tidak aman, melainkan justru merupakan ikhtiar untuk menjaga marwah pesantren agar tetap menjadi ruang pendidikan yang memberikan rasa aman bagi seluruh santri.

Belakangan ini, masyarakat dihadapkan pada berbagai pemberitaan mengenai kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren. Berita-berita tersebut menjadi perhatian publik sekaligus memunculkan kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap keamanan lembaga pendidikan berbasis pesantren. Dalam beberapa kasus, kondisi ini bahkan berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya di pesantren.

Situasi tersebut tidak boleh diabaikan. Sebaliknya, hal ini harus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Upaya pencegahan bukan dimaksudkan untuk mencoreng nama baik pesantren, melainkan sebagai ikhtiar menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kasih sayang.

Di sisi lain, penting pula dipahami bahwa kekerasan seksual bukanlah persoalan yang hanya terjadi di pesantren. Berbagai penelitian dan pemberitaan menunjukkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, seperti di lingkungan keluarga, sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja, ruang publik, maupun lingkungan keagamaan. Dengan kata lain, setiap ruang yang memiliki relasi kuasa dan lemahnya sistem perlindungan berpotensi menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual.

Karena itu, penyelesaian persoalan ini tidak boleh dilakukan dengan memberi stigma kepada suatu institusi atau kelompok tertentu. Ketika terjadi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seseorang yang berasal dari organisasi, lembaga pendidikan, ataupun komunitas tertentu, fokus utama harus diarahkan pada pertanggungjawaban pelaku sebagai individu, tanpa menggeneralisasi bahwa organisasi atau komunitas tersebut melahirkan pelaku kekerasan. Generalisasi semacam itu justru dapat menimbulkan stigma yang tidak adil dan menghambat upaya pencegahan yang lebih luas.

Pada saat yang sama, kita juga perlu menyadari bahwa siapa pun dapat berpotensi menjadi korban maupun pelaku apabila tidak memiliki pemahaman yang memadai mengenai batas-batas interaksi, relasi kuasa, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain. Oleh sebab itu, pencegahan kekerasan seksual harus menjadi tanggung jawab bersama melalui pendidikan, penguatan budaya saling menghormati, sistem perlindungan yang efektif, serta keberanian untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi.

Kesadaran tersebut mengemuka dalam kegiatan Halaqah Nilai-Nilai Keulamaan Pesantren yang diselenggarakan oleh Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (RMI PCNU) Kota Pekalongan pada 18 Juli 2026. Melalui kolaborasi dengan Program Pengabdian kepada Masyarakat  Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (PKM FUAD) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (Gus Dur), Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kota Pekalongan, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Gus Dur, para pengasuh pondok pesantren, pengurus PCNU, badan otonom, dan berbagai lembaga duduk bersama membangun komitmen menciptakan pesantren yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Pada sesi siang, Dr. Ani, M.Pd.I. mengangkat tema “Pesantrenku adalah Rumahku”. Beliau mengajak para peserta melihat pesantren bukan hanya sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai rumah kedua bagi para santri. Rumah yang baik bukan hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga menghadirkan rasa aman, nyaman, dan penghargaan terhadap martabat setiap anak.

Sesi berikutnya diisi oleh Nadhifatuz Zulfa, M.Pd., Kepala PSGA sekaligus Penanggung Jawab Satgas PPKS UIN Gus Dur serta Sekretaris LKKNU Kota Pekalongan. Dalam paparannya dijelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual beserta dampaknya, serta pentingnya pemahaman bersama mengenai batas-batas perilaku yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual. Menurutnya, maraknya pemberitaan kasus yang melibatkan oknum di lingkungan pesantren menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan santri, bukan justru memberikan stigma bahwa pesantren adalah tempat yang tidak aman.

Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, baik di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, ruang publik, maupun lembaga keagamaan. Karena itu, masyarakat tidak seharusnya menggeneralisasi suatu lembaga akibat perbuatan oknum. Fokus penanganan harus diarahkan kepada pelaku sebagai individu, sementara setiap lembaga perlu membangun sistem yang mampu mencegah dan menangani kekerasan seksual.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penghormatan kepada guru dan kiai merupakan tradisi luhur pesantren, namun tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap tindakan yang melanggar hak dan martabat santri. Dalih ngalap barokah tidak dapat dijadikan alasan untuk menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun.

Sebagai langkah konkret, Nadhifatuz Zulfa mengusulkan agar RMI-PCNU Kota Pekalongan menginisiasi pembentukan Satgas PPKS di lingkungan pondok pesantren. Kehadiran satgas diharapkan dapat memperkuat edukasi, pencegahan, pendampingan, serta penanganan kasus sehingga pesantren semakin aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Perspektif tersebut kemudian dilengkapi melalui diskusi mengenai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Salah satu hal mendasar yang perlu dipahami adalah bahwa tidak semua orang memiliki pemahaman yang sama mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual. Banyak perilaku yang selama ini dianggap lumrah ternyata dapat termasuk dalam kategori kekerasan apabila dilakukan tanpa persetujuan, mengandung relasi kuasa, atau merendahkan martabat seseorang.

Kekerasan seksual bukan hanya persoalan hubungan fisik. Ia dapat berupa pelecehan verbal, nonverbal berupa isyarat yang bernuansa seksual, sentuhan yang tidak diinginkan, pemaksaan, eksploitasi, hingga penyalahgunaan posisi atau kewibawaan terhadap pihak yang lebih lemah serta kekerasan seksual berbasis digital. Dampaknya pun tidak sederhana. Korban dapat mengalami trauma berkepanjangan, kehilangan rasa percaya diri, gangguan kesehatan mental, penurunan prestasi belajar, bahkan kehilangan kepercayaan terhadap lingkungan yang seharusnya melindungi mereka.

Di akhir acara, komitmen bersama ditegaskan melalui Deklarasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual serta Stop Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren yang dipimpin oleh Abdul Adhim, M.Pd.I., Sekretaris PCNU Kota Pekalongan. Deklarasi ini menjadi simbol bahwa pesantren, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menghadirkan ruang pendidikan yang aman bagi seluruh santri.

Menjaga nama baik pesantren bukan dengan menutup-nutupi kasus, melainkan dengan membangun sistem yang mampu mencegah kekerasan, melindungi korban, menindak pelaku secara adil, serta memastikan peristiwa serupa tidak terulang. Di situlah marwah pesantren justru semakin terjaga.

Pada akhirnya, pesantren yang kuat bukan hanya pesantren yang unggul dalam tradisi keilmuan, tetapi juga pesantren yang mampu menghadirkan rasa aman bagi setiap orang yang belajar dan bertumbuh di dalamnya. Sebab, rumah yang baik adalah rumah yang membuat setiap penghuninya merasa terlindungi.

 

Dari Makam Menggerakkan Resonansi Ekonomi Masyarakat

Penulis: Abdul Basid*, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Ziarah ke makam ulama dan aulia acap kali diliputi kekhilafan dalam memaknai aktivitas tersebut, yang sering dikaitkan dengan kesyirikan. Padahal, ziarah ke makam para salihin bertujuan untuk mengenang, mengenal sejarah (manaqib), meneladaninya, mengingatkan pada kematian, serta menyambung batiniah kita kepada orang-orang yang sejatinya tidak meninggal. Kita tidak meminta sesuatu terhadap maqbarah (makam), melainkan meminta kepada Allah Swt. dengan bertawasul kepada orang-orang saleh.

Di Pekalongan, ada makam Habib Ahmad bin Abdullah Al-Atthas yang tak pernah sepi diziarahi peziarah, apalagi pada bulan Muharam dan menjelang haul di pertengahan bulan Syakban. Posisi makam yang dekat dengan jalur Pantura memudahkan peziarah Walisongo untuk mampir sejenak beristirahat sambil berbelanja kain batik. Masuk di Batang, terdapat situs Wonobodro yang sangat ramai pada bulan Muharam. Bila di Sapuro banyak dijajakan kain batik, di Wonobodro banyak dijual olahan hasil bumi seperti opak, keripik singkong, emping melinjo, dan dagangan lain yang berasal dari luar daerah.

Baca juga: Memaafkan sebagai Jalan Menuju Kesehatan Mental dan Keharmonisan Sosial

Kita bisa mengamati makam-makam Walisongo mulai dari Surabaya (Sunan Ampel Raden Rahmat), Tuban (Sunan Bonang), Lamongan (Sunan Drajat Raden Qasim), Gresik (Sunan Gresik Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri Raden Paku), Demak (Sunan Kalijaga Raden Said), Kudus (Sunan Kudus Ja’far Shadiq), Muria (Sunan Muria Raden Umar Said), hingga Cirebon (Sunan Gunung Jati Syarif Hidayatullah) tidak pernah sepi peziarah sepanjang tahun.

Dari keramaian pengunjung makam, kita melihat perputaran miliaran uang di sekitar makam-makam tersebut. Di sana ada warung makan, pedagang oleh-oleh, suvenir, pedagang bunga tabur, pedagang minyak, pakaian, penginapan, layanan WC umum, ojek, peminta-minta, dan jasa lainnya. Andaikata situs tersebut ditutup, ribuan orang yang bergantung pada perputaran roda ekonomi berbasis makam akan terkena PHK. Dampak ekonomi dari situs makam tersebut tidak hanya dirasakan oleh mereka yang tinggal di sekitarnya, tetapi juga para pemandu wisata religi, kiai pemimpin ziarah, perusahaan autobus beserta sopir dan kernetnya yang turut memperoleh keberkahan.

Masyarakat yang mengagendakan diri untuk berziarah pun bersemangat berusaha dan menabung agar setiap tahun bisa mendatangi maqbarah para ulama dan aulia. Dengan kata lain, makam Sunan Ampel di Surabaya mampu menggerakkan tali perekonomian masyarakat hingga ke ujung barat Pulau Jawa. Dari situs makam ulama dan aulia, mengalir resonansi perekonomian yang menggetarkan masyarakat sekitar makam hingga ke pelosok daerah.

Fenomena ini bisa menjadi penyebab munculnya makam-makam aulia yang diduga palsu. Dengan mengelola makam palsu secara terpusat, dapat dikumpulkan pundi-pundi kotak amal (sedekah) peziarah, uang parkir dan keamanan, pungutan pedagang, serta jasa-jasa lainnya. Fenomena makam ini bukan lagi menunjukkan menggeliatnya kesadaran spiritualitas masyarakat, melainkan kesadaran tentang keberhasilan makam dalam menggerakkan perekonomian sebagai bentuk karamah dan berkah aulia, yang ditangkap secara negatif sebagai bisnis berbasis makam.

Baca juga: Perkemahan Ahmadiyah Dibubarkan, Setara Institut : Negara tak Boleh Tunduk pada Intoleransi

Kemurnian berkah dan karamah aulia sahibulmakam dikuantifikasi, kemudian dijadikan sebagai peluang bisnis berbasis makam. Bisnis berbungkus (berbau) syariah juga bisa kita lihat pada transaksi “syariah” di bank syariah, bisnis properti, asuransi, haji dan umrah, serta lain sebagainya sebagai peluang usaha. Semangat untuk beragama dengan baik dan meniru teladan Nabi Muhammad saw. akan ditangkap secara berbeda oleh pebisnis, ulama, dan masyarakat awam.

Nah, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang tersebar di seluruh penjuru tanah air—dengan penamaan lembaga berbasis tokoh, ulama, dan pejuang Islam—bisa menangkap peluang bisnis makam ini dengan pelurusan akidah islamiah. PTKI dapat melakukan riset mengenai ulama, kiai, dan aulia di wilayahnya; membuat peta wisata religi; serta menyiapkan para pemandu wisata santun, berwawasan luas, dan siap menjadi imam ziarah. Pemandu wisata juga bertugas melakukan edukasi agar peziarah bisa mengambil nilai-nilai wisata tanpa terjebak pada kesyirikan.

Bila Sunan Ampel yang berada di Surabaya dapat menggerakkan masyarakat di ujung Pulau Jawa, maka Syekh Burhanuddin Ulakan di Sumatra Barat, Syekh Abdurrauf As-Singkili di Aceh, Syekh Abdul Wahab Rokan di Riau, dan para masyaikh penyebar Islam di Sumatra juga bisa menggerakkan masyarakat Madura untuk berziarah.

*Analis Kebijakan Ahli muda