Kasih yang Pilih Kasih dan Luka yang Diam dalam Keluarga

Penulis: Dr. Redy Handoko, M.H. , Nadhifatuz Zulfa, M.Pd.*, Penyunting: Nahla

Lebaran selalu dimaknai sebagai momentum kembali ke fitrah atau kembali pada kesucian, keikhlasan, dan hubungan yang dipulihkan. Namun, dalam realitas sosial tidak semua orang pulang dengan hati yang benar-benar lapang. Ada yang datang membawa luka lama, yang justru bersumber dari ruang paling dekat: keluarga.

Salah satu luka yang kerap tak disadari adalah praktik “pilih kasih” dalam pengasuhan. Ia hadir secara halus, seringkali dibungkus dengan alasan yang tampak wajar: anak yang lebih membutuhkan, lebih penurut, atau lebih dekat secara emosional. Namun, di balik itu terdapat ketimpangan perhatian dan kasih sayang yang dapat meninggalkan bekas mendalam bagi anak.

Fenomena ini tidak jarang dialami oleh anak pertama, terutama dalam konteks keluarga yang menempatkannya sebagai figur yang “harus kuat”. Sebagai anak laki-laki satu-satunya di antara saudara perempuan, misalnya, ia kerap diposisikan sebagai pelindung dan penanggung jawab. Peran ini meskipun tampak mulia, seringkali membuatnya kurang mendapatkan ruang emosional yang setara.

Baca juga: Ramadan Berkualitas: Menakar Moderasi Beragama dalam Syiar dan Toleransi

Dalam sebuah kasus yang penulis temui, seorang anak pertama laki-laki tumbuh dalam keluarga dengan tiga adik perempuan. Ia terbiasa mengalah, memahami, dan memikul tanggung jawab sejak dini. Namun, seiring berjalannya waktu ia merasakan adanya perbedaan perlakuan. Adik-adiknya lebih diperhatikan, lebih dimaklumi, dan lebih dekat secara emosional dengan orang tua, khususnya ibu.

Situasi ini tidak langsung menimbulkan konflik terbuka. Namun, ketika ia dewasa, menikah, dan merantau, luka tersebut mulai terasa lebih nyata—terutama setelah ayahnya meninggal dunia. Harapan untuk menjadi tempat bergantung bagi ibunya tidak pernah benar-benar terwujud. Bahkan ketika ia telah berusaha menyediakan rumah untuk ibunya, ajakan untuk tinggal bersama selalu tertunda dengan berbagai alasan.

Hari ini, relasi itu tidak sepenuhnya terputus, tetapi mengalami jarak emosional. Ia tetap berbakti, tetap berkomunikasi, meskipun memilih untuk tidak pulang kecuali dalam kondisi darurat, seperti ketika ibunya sakit. Di balik sikap itu, tersimpan kelelahan batin yang tidak sederhana.

Kisah seperti di atas bukan satu dua. Ia adalah potret sunyi dari banyak anak yang memilih diam demi menjaga harmoni keluarga, tetapi menyimpan luka yang terus hidup. Dalam perspektif Hukum Keluarga Islam, sikap pilih kasih bukan sekadar kekeliruan emosional, tetapi bentuk ketidakadilan atau bisa dibilang zalim karena sikap tersebut bertentangan dengan nilai dasar Islam. Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri…” (QS. An-Nisa: 135)

Baca juga: Keluarga dengan Nilai Keagamaan Kuat Lebih Harmonis dan Tangguh Hadapi Tekanan Ekonomi

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan bukan pilihan, tetapi kewajiban bahkan dalam lingkup paling personal: keluarga. Lebih tegas lagi, Rasulullah SAW memberikan peringatan keras dalam sebuah hadis. Ketika seorang sahabat memberikan hadiah kepada salah satu anaknya saja, beliau bersabda:

“Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah terhadap anak-anakmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain, Rasulullah saw bahkan menolak menjadi saksi atas tindakan tersebut karena mengandung ketidakadilan. Ini menunjukkan bahwa dalam Islam, perlakuan yang tidak setara kepada anak bukan hanya tidak dianjurkan, melainkan bisa menjadi bentuk kezaliman yang halus dan berdampak buruk di masa mendatang.

Ketidakadilan orang tua tidak berhenti pada momen perlakuan itu terjadi. Ia menjalar menjadi luka psikologis yang panjang. Anak yang dianaktirikan bisa tumbuh dengan rasa tidak berharga, kesulitan mempercayai orang lain, bahkan mempertanyakan makna cinta itu sendiri. Sementara anak yang diistimewakan berpotensi tumbuh dengan rasa superioritas dan ketergantungan yang tidak sehat.

Dalam kajian psikologi keluarga, pola asuh yang timpang seperti ini menciptakan ketidakseimbangan emosional. Ia merusak relasi antar saudara, menumbuhkan kecemburuan, dan dalam banyak kasus, memutus silaturahmi secara perlahan. Padahal, Islam menghadirkan keluarga sebagai tempat bertumbuhnya sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang). Allah SWT berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang…” (QS. Ar-Rum: 21)

Baca juga: Agama Mengajarkan Kasih Bukan Kekerasan: Seruan Melawan Eksploitasi Anak

Nilai ini tidak akan pernah terwujud jika keadilan diabaikan. Karena kasih sayang yang sejati tidak mungkin tumbuh di atas ketimpangan. Lebaran sejatinya adalah momen penyucian diri, bukan hanya dari dosa kepada Allah, tetapi juga dari kezaliman kepada sesama, termasuk kepada anak-anak kita sendiri. Menyambung silaturahmi (shilaturrahim) tidak cukup dengan kunjungan dan ucapan maaf. Ia menuntut keberanian untuk jujur: mengakui kesalahan, memperbaiki sikap, dan mengembalikan hak-hak yang selama ini terabaikan. Bagi orang tua, ini adalah saat untuk bertanya: apakah kita sudah benar-benar adil dalam mencintai? Bagi anak, ini adalah kesempatan untuk menyuarakan luka, bukan dengan amarah, tetapi dengan harapan akan pemulihan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ketidakadilan dalam keluarga bukan hanya persoalan moral, tetapi juga memiliki implikasi psikososial yang signifikan. Dalam kajian psikologi keluarga, ketimpangan perlakuan dapat memicu perasaan tidak berharga, kecemasan relasional, hingga gangguan kelekatan emosional. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi merusak kualitas hubungan keluarga dan melemahkan ikatan silaturahmi.

Dalam perspektif hukum keluarga Islam, sikap pilih kasih merupakan bentuk ketidakadilan (dzulm/dzalim), karena tidak menempatkan hak anak secara proporsional. Prinsip keadilan (‘adl) merupakan fondasi utama dalam relasi keluarga. Rasulullah SAW secara tegas mengingatkan pentingnya berlaku adil kepada anak-anak, bahkan dalam hal pemberian yang bersifat material.

Namun demikian, Islam tidak berhenti pada penegasan keadilan. Ia juga menghadirkan nilai yang lebih dalam, yaitu memaafkan dan melapangkan hati. Dalam konteks relasi keluarga yang terluka, memaafkan bukan berarti membenarkan ketidakadilan, tetapi merupakan upaya untuk membebaskan diri dari beban emosional yang berkepanjangan.

Di sisi lain, orang tua juga perlu melakukan refleksi kritis terhadap pola pengasuhan yang dijalankan. Ketidakadilan tidak selalu lahir dari niat buruk, tetapi bisa muncul dari kebiasaan, persepsi yang tidak disadari, atau pembagian peran yang tidak seimbang. Oleh karena itu, kesadaran dan kepekaan emosional menjadi kunci dalam menjaga keutuhan relasi keluarga.

Baca juga: Khutbah Idul Fitri: Momen Introspeksi dan Pembangkitan Semangat

Lebaran dalam konteks ini, seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai ritual sosial, tetapi juga sebagai ruang refleksi. Bukan sekadar siapa yang pulang atau tidak pulang, tetapi mengapa ada yang enggan pulang. Bukan sekadar saling memaafkan secara formal, tetapi keberanian untuk mengakui dan memperbaiki.

Pada akhirnya, keluarga bukan hanya tentang hubungan darah, tetapi tentang kualitas relasi yang dibangun di atas keadilan dan kasih sayang. Tanpa keadilan, cinta berpotensi menjadi timpang. Tanpa keikhlasan untuk memaafkan, luka akan terus diwariskan. Maka yang dibutuhkan hari ini bukan hanya nasihat tentang berbakti kepada orang tua, tetapi juga pengingat tentang amanah orang tua untuk berlaku adil. Di antara keduanya, diperlukan jembatan: keberanian untuk saling memahami dan kesediaan untuk saling memaafkan. Karena rumah yang utuh bukanlah yang tanpa luka, tetapi yang mampu menyembuhkan luka bersama.

*Polresta Pekalongan *PSGA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Tradisi Tirakatan Malam 17 Agustus untuk Menjalin Tali Silaturahmi dan Mendoakan Jasa Pahlawan

Penulis: Muhammad Zamahsyari, Penyunting: Nahla Asyfiyah

Tradisi tirakatan merupakan tradisi luhur yang mengajarkan kita untuk menoleh ke belakang dan menatap ke depan. Kita menoleh ke belakang untuk mengenang kemerdekaan bangsa Indonesia tidak diraih oleh satu suku, satu golongan, atau satu agama saja. Kemerdekaan adalah hasil perjuangan kolektif para pahlawan dari Sabang sampai Merauke dengan latar belakang agama yang berbeda-beda. Oleh karena itu, tradisi tirakatan bukan hanya untuk bersyukur atas kemerdekaan fisik, tetapi juga untuk merayakan sebuah prinsip luhur yang menjadi warisan terpenting para pendiri bangsa.

Tradisi tirakatan yang diadakan oleh Kepala Desa Karangdadap, Amat Lathifin, mengatakan bahwa sejarah tradisi ini awalnya sebagai partisipasi warga yang tidak bisa ikut kegiatan renungan malam 17 Agustus. Warga berinisiatif mendoakan para pejuang atau nenek moyang dengan tradisi budaya Jawa, yaitu mengadakan malam tirakatan. Awal mula tradisi ini digalakkan di Desa Karangdadap tercatat pada tahun 2000-an yang awalnya harus diikuti oleh para sesepuh atau tokoh masyarakat dan sekarang melibatkan semua warga. Yang dulunya hanya bertempat di dalam balai desa sekarang sudah di tempatkan di tempat yang luas.

Baca juga: Fenomena Partisipasi Nonmuslim dalam Tahlilan: Meneguhkan Toleransi Beragama

Tujuan tradisi tirakatan diantaranya yaitu sebagai simbol kecintaan warga terhadap bangsa Indonesia. Selain itu untuk menjalin tali silaturahmi sesama warga karena tradisi ini merupakan tradisi yang tidak pudar dan melibatkan semua unsur dan generasi. Tradisi tirakatan juga menambah peluasan memori regenerasi terus menerus, mulai dari anak kecil, remaja, sampai orang tua, sehingga membekas dalam diri mereka untuk melestarikan tradisi positif tersebut.

Di balik tujuan positif dari tradisi tirakatan malam 17 Agustus, ada pula tantangan yang harus dihadapi ketika melestarikan tradisi tirakatan. Yang pertama yaitu pengaruh globalisasi dan budaya asing, hal ini bisa menurunkan minat generasi muda terhadap tirakatan yang pada akhirnya mengancam kelestariannya. Kedua yaitu perubahan sosial dan gaya hidup modernitas, tirakatan acapkali dianggap kuno atau tidak selaras dengan gaya hidup yang lebih praktis dan cepat, sehingga partisipasinya menurun. Ketiga yaitu kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang arti, nilai, dan filosofi di balik tradisi tirakatan menyebabkan generasi sekarang tidak tertarik untuk melestarikanya.

Cara memahamkan dan melestarikan tradisi tirakatan pada zaman sekarang diantaranya adalah memahamkan tradisi tirakatan dengan menjelaskan asal usul tradisi tersebut. Contohnya seperti menyampaikan makna filosofis dan sejarah yang mendalam, mengadakan sesi refleksi, dan diskusi interaktif.

Baca juga: Refleksi Kirab 1 Suro: Lebih dari Sekadar Tradisi, Sebuah Perjalanan Spiritual di Malam Tahun Baru Islam

Unsur-unsur di dalam tradisi tirakatan tidak terlepas dari nilai keagamaan dan juga nasionalisme, misalnya memoles tradisi Jawa atau Indonesia dengan tradisi keislaman seperti tahlilan, selawatan, hingga doa bersama. Selain itu, peran aktif generasi muda juga diperlukan dengan cara berpartisipasi menyiapkan acara tersebut mulai dari persiapan acara hingga puncak acara. Pada bagian berikutnya berupa sambutan dari tokoh masyarakat untuk mengenalkan dan mengenang asal usul wilayah atau negara dan perjuangan pahlawan. Tradisi tirakatan ini juga menghadirkan tasyakuran bersama yang menuntun setiap warga membawa satu nampan untuk dimakan bersama saat acara tersebut.

Tradisi tirakatan malam 17 Agustus mengandung nilai-nilai sejarah dan penghargaan jasa pahlawan, ucapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nikmat kemerdekaan yang telah diraih dan dinikmati oleh bangsa Indonesia. Tak lupa nilai nasionalisme, solidaritas, tanggung jawab, serta nilai religius, merupakan pelestarian budaya yang hadir dalam tradisi tirakatan dan menjadi simbol pelestarian tradisi dan kearifan lokal di tengah gempuran budaya asing dan modernisasi.

Tradisi Wungon dalam Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama

Penulis: Ahmad Aghis Mustaghis, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Tradisi wungon merupakan salah satu bentuk budaya lokal yang hidup dan lestari, terutama di tanah Jawa. Tradisi ini biasanya dilaksanakan pada malam menjelang hari kemerdekaan, yakni malam tanggal 17 Agustus. Kata wungon berasal dari kata “wungu” yang berarti bangun atau terjaga. Pada malam itu, masyarakat berkumpul untuk mengungkapkan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa serta memanjatkan doa bersama. Kegiatan ini bukan sekadar ritual budaya, melainkan juga menjadi wadah kebersamaan antarwarga untuk menjalin silaturahmi.

Dalam pelaksanaannya, wungon diisi dengan berbagai kegiatan seperti doa bersama, tahlilan, dan pembacaan selawat. Di beberapa daerah, tradisi ini dihadiri oleh tokoh agama dari berbagai dukuh atau dusun yang turut memimpin doa syukur atas kemerdekaan Indonesia. Hal ini menjadi cerminan nyata mengenai cara masyarakat Indonesia menjaga tali persaudaraan dalam keberagaman bangsa. Wungon menjadi media yang mempertemukan nilai religius, kebangsaan, dan keagamaan secara seimbang.

Baca juga: Tradisi Megengan dalam Memperkuat Toleransi dan Kebersamaan Antarumat Beragama

Tradisi seperti wungon memiliki makna sosial yang sangat dalam karena memperkuat tali silaturahmi dan menumbuhkan rasa saling menghormati serta sifat gotong royong. Saat masyarakat berkumpul, semua warga bekerja sama menyiapkan makanan, menghias tempat acara, memasak, dan menjaga keamanan lingkungan. Kerukunan antartetangga menumbuhkan rasa persaudaraan yang erat karena seluruh lapisan masyarakat—baik kaya maupun miskin—ikut serta tanpa membeda-bedakan derajat, keilmuan, maupun harta. Dari sinilah nilai-nilai kerukunan tumbuh secara alami di tengah masyarakat.

Wungon juga menjadi simbol bahwa ajaran agama dan budaya dapat berjalan beriringan sebagai sarana dakwah. Budaya yang berisi kearifan lokal atau kreativitas seni dapat menjadi media pendidikan sosial yang damai. Dalam konteks ini, wungon mengajarkan bahwa perbedaan status sosial bukan penghalang untuk hidup berdampingan, melainkan sebuah kekayaan yang menumbuhkan semangat kerja sama. Ketika setiap individu dalam masyarakat bersinergi, tradisi seperti wungon menjadi ruang nyata untuk mewujudkan kerukunan.

Namun demikian, tantangan modernisasi sering kali membuat tradisi seperti wungon mulai ditinggalkan oleh generasi muda. Munculnya sifat individualisme dan kesibukan di dunia digital perlahan menggeser semangat kebersamaan. Selain itu, adanya rasa canggung atau malu berkumpul dengan generasi yang lebih tua juga menjadi kendala. Oleh karena itu, perlu ada upaya pelestarian yang melibatkan pemuda dan lembaga keagamaan untuk menjaga keberlangsungan tradisi ini. Melibatkan kreativitas anak muda dalam kegiatan budaya sangat berpengaruh bagi kesejahteraan dan keharmonisan masyarakat.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Sebagai penutup, wungon adalah bukti bahwa kearifan lokal Indonesia mampu menjadi jembatan bagi kerukunan umat beragama. Melalui tradisi ini, masyarakat tidak hanya memperingati kemerdekaan, tetapi juga memperkuat makna persatuan dan toleransi. Jika tradisi wungon terus dilestarikan, nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan akan tetap hidup berdampingan dalam harmoni, sebagaimana cita-cita luhur bangsa Indonesia: Bhinneka Tunggal Ika.

Kue Apem Warisan Kuliner Comal sebagai Keseimbangan Rasa dan Moderasi

Penulis: Nafisah Huwaida, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Kue apem merupakan jajanan tradisional Indonesia, terutama dari tanah Jawa, yang terbuat dari tepung beras, gula, ragi, dan kelapa, kemudian dikukus atau dipanggang hingga matang. Di balik kesederhanaannya, kue ini menyimpan makna filosofis yang mendalam sebagai simbol permohonan maaf dan pengampunan. Kata “apem” diyakini berasal dari bahasa Arab afwan atau afuwwun yang berarti maaf atau ampun. Karena lidah masyarakat Jawa sulit melafalkan kata tersebut, muncul sebutan “apem” yang kini dikenal luas.

Menurut cerita tutur, kue apem diperkenalkan oleh Ki Ageng Gribig, keturunan Prabu Brawijaya yang membawa kue apem sebagai oleh-oleh sepulang dari Tanah Suci. Beliau kemudian membagikannya kepada masyarakat sekitar, yang menjadi cikal bakal tradisi pembuatan apem dalam berbagai upacara adat. Sejak saat itu, apem menjadi hidangan wajib dalam acara syukuran, tradisi megengan sebelum Ramadan, hingga ritual bersih desa sebagai simbol kerukunan dan tolak bala.

Baca juga: Tradisi Megengan dalam Memperkuat Toleransi dan Kebersamaan Antarumat Beragama

Di Kabupaten Pemalang, terdapat varian khas yang dikenal sebagai apem comal, dinamai berdasarkan daerah Comal yang menjadi pusat produksi dan perdagangan kue ini. Dibuat dari campuran tepung beras, telur, dan gula merah, apem comal memiliki rasa manis lembut dengan sedikit sentuhan asam hasil fermentasi alami. Teksturnya kenyal dan lengket, berwarna kecokelatan karena gula merah, serta sering disajikan bersama kelapa parut atau areh (santan kental).

Selain memiliki nilai budaya, apem comal juga mengandung nilai gizi yang cukup baik, dengan energi sekitar 186,66 kkal dan protein 3,33 g per 100 gram. Kandungan tersebut masih dapat ditingkatkan melalui inovasi bahan, misalnya substitusi sebagian tepung beras dengan tepung biji kecipir. Dengan demikian, apem comal tidak hanya mencerminkan cita rasa lokal, tetapi juga menggambarkan keseimbangan antara rasa, budaya, dan nilai-nilai moderasi dalam kehidupan masyarakat

  1. Profil Rasa dan Tekstur yang Khas

Apem comal memiliki karakter rasa manis dominan dari gula merah yang berpadu dengan nuansa asam lembut hasil fermentasi ragi. Perpaduan ini menghasilkan keseimbangan rasa yang tidak membosankan. Aromanya khas, yakni kombinasi wangi karamel dan daun pisang. Teksturnya bulat pipih, lembut, dan sedikit lengket menyerupai jenang. Ketika disantap, apem memberikan sensasi “mengenyangkan ringan” yang menenangkan, sangat cocok dinikmati sebagai kudapan sore bersama teh tawar hangat atau kopi pahit sebagai penyeimbang rasa.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

  1. Proses Pembuatan (Praktis dan Teknis)

Pembuatan apem comal cukup sederhana namun membutuhkan ketelatenan. Bahan dasarnya antara lain tepung beras, gula merah cair, telur (opsional), air hangat, ragi, dan sedikit garam. Adonan difermentasi semalaman agar menghasilkan rasa dan tekstur yang lembut. Setelah mengembang, adonan dikukus di atas alas daun pisang selama 10–15 menit hingga matang. Cita rasa dan warna dapat disesuaikan: penggunaan gula merah yang lebih banyak akan menghasilkan warna karamel yang pekat, sedangkan tambahan sedikit tepung ketan akan memberikan tekstur yang lebih kenyal.

  1. Makna Sosial dan Religius dalam Moderasi

Apem comal memiliki nilai spiritual yang kuat. Dalam tradisi Jawa-Islam seperti megengan, apem dibagikan sebagai lambang pembersihan diri dan permohonan ampun menjelang Ramadan. Praktik ini mencerminkan moderasi beragama: sederhana, tidak berlebihan, dan berorientasi pada hubungan sosial yang harmonis. Rasa manis dan asam dalam apem juga melambangkan keseimbangan moral—manis sebagai rasa syukur dan asam sebagai bentuk refleksi diri. Pembagian apem mempererat hubungan sosial, menumbuhkan rasa toleransi, dan mengajarkan pentingnya berbagi dalam kehidupan bermasyarakat.

  1. Nilai Gizi dan Rekomendasi Peningkatan

Apem comal mengandung energi dan protein yang cukup sebagai kudapan tradisional, namun kualitas gizinya masih dapat ditingkatkan. Substitusi sebagian tepung beras dengan tepung biji kecipir, kedelai, atau sorgum dapat meningkatkan kadar protein tanpa mengubah rasa secara signifikan. Inovasi ini mendukung konsep pangan lokal berkelanjutan dan dapat menjadikan apem sebagai camilan sehat yang bernilai ekonomi sekaligus bergizi tinggi.

Baca juga: Tradisi Ruwatan Sebagai Akulturasi dan Moderasi Beragama Dalam Masyarakat Jawa

Kue apem comal bukan sekadar jajanan pasar, melainkan warisan budaya yang memadukan rasa, makna, dan nilai kehidupan. Dalam setiap gigitannya, tersimpan filosofi tentang keseimbangan antara manis dan asam, antara tradisi dan inovasi, serta antara spiritualitas dan kehidupan sosial.

Apem comal mengajarkan kita untuk hidup sederhana, bersyukur, dan saling memaafkan, sebagaimana nilai-nilai moderasi yang diajarkan dalam agama dan budaya. Melestarikan kue apem berarti menjaga harmoni, memperkuat jati diri bangsa, dan mewariskan pesan moral tentang keseimbangan kepada generasi berikutnya. Dengan pengembangan yang bijak dan inovatif, kue apem comal akan terus hidup, tidak hanya di dapur tradisional, tetapi juga di hati masyarakat Indonesia sebagai simbol keseimbangan rasa dan moderasi.

Fenomena Partisipasi Nonmuslim dalam Tahlilan: Meneguhkan Toleransi Beragama

Penulis: Alya Risma Mutya, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Moderasi beragama memegang peranan vital dalam menguatkan prinsip toleransi, saling menghargai, dan harmoni sosial. Salah satu instrumen yang berkontribusi pada pendidikan moderasi adalah tradisi lokal yang hidup di tengah masyarakat, seperti tahlilan. Tahlilan merupakan praktik keagamaan yang lazim dilakukan umat muslim di Indonesia, khususnya dalam bentuk doa bersama setelah seseorang meninggal dunia. Selain sebagai ritual ibadah, tahlilan berfungsi memperkuat ikatan antarindividu, baik yang seiman maupun yang berbeda keyakinan. Tradisi ini menyediakan platform bagi masyarakat untuk belajar saling menghormati di tengah keberagaman.

Pelaksanaan tahlilan mengandung nilai-nilai moderasi yang disampaikan secara implisit. Salah satu prinsip utamanya adalah menghargai sesama dan menghindari penilaian terhadap keyakinan masing-masing. Dalam momen ini, setiap orang diajak untuk berkonsentrasi pada inti empati dan doa tanpa terjebak dalam sekat perbedaan praktik keagamaan yang mendetail. Hal ini menunjukkan bahwa tahlilan membuka ruang dialog dan toleransi yang inklusif.

Baca juga: Tradisi Megengan dalam Memperkuat Toleransi dan Kebersamaan Antarumat Beragama

Salah satu penemuan menarik adalah kontribusi tahlilan dalam memperkuat rasa persaudaraan di tengah masyarakat perkotaan yang plural. Keterlibatan dalam kegiatan ini tidak terbatas pada satu kelompok saja, melainkan melibatkan berbagai kalangan sosial. Ini menumbuhkan pemahaman bahwa keberagaman di wilayah urban dapat menjadi aset, bukan sumber pertikaian, asalkan dikelola dengan bijak. Masyarakat melihat tahlilan sebagai refleksi kebersamaan; mereka merasakan sikap saling menghargai meskipun terdapat perbedaan cara beribadah.

Tahlilan juga menjadi tradisi yang memfasilitasi dialog antarumat beragama. Walaupun peserta utama adalah umat muslim, dalam banyak kasus, acara ini juga dihadiri oleh warga nonmuslim sebagai bentuk penghormatan. Dengan demikian, tradisi ini berfungsi sebagai alat pendidikan sosial yang mengajarkan nilai-nilai moderasi dalam konteks masyarakat multikultural.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Fenomena hadirnya nonmuslim dalam tahlilan lebih dari sekadar partisipasi upacara, melainkan cerminan semangat hidup rukun. Ini adalah contoh nyata pendekatan agama yang moderat, yang menonjolkan kolaborasi antaragama dalam interaksi sosial. Melalui praktik ini, bangsa Indonesia dapat terus mengukuhkan jati dirinya sebagai bangsa yang tidak hanya religius, tetapi juga pluralis.

Keterlibatan nonmuslim menunjukkan bahwa nilai-nilai spiritual dapat menjadi pemersatu, bukan pemisah. Hal ini memperkuat kohesi sosial dan menumbuhkan empati saat menghadapi peristiwa penting seperti kematian. Saat seorang nonmuslim duduk berdampingan dengan umat Islam, yang dikedepankan adalah simpati, bukan perbedaan akidah.

Baca juga: Tradisi Munggah Molo : Menguatkan Moderasi Beragama  dan Harmoni Sosial

Tentu saja, fenomena ini tidak lepas dari kekhawatiran akan sinkretisme yang dianggap merusak kemurnian ajaran agama. Di sinilah pentingnya pemahaman moderasi bahwa toleransi tidak sama dengan relativisme agama. Kehadiran nonmuslim dalam tahlilan bukan berarti mengadopsi ajaran Islam, melainkan menghargai tradisi sosial masyarakat sekitar. Oleh karena itu, praktik ini patut diapresiasi sebagai wujud nyata prinsip tasamuh (toleransi) dan nilai kebhinekaan Pancasila. Agama dan budaya terbukti dapat saling menguatkan dalam membentuk masyarakat yang rukun, damai, dan berkeadaban.

Tradisi Megengan dalam Memperkuat Toleransi dan Kebersamaan Antarumat Beragama

Penulis: Farakh Indina, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Indonesia dikenal sebagai negara dengan keragaman budaya, suku, dan agama yang luar biasa. Di tengah keberagaman ini, tradisi lokal menjadi jembatan penting dalam merawat harmoni sosial. Salah satunya adalah Megengan, sebuah ritual menyambut bulan Ramadan yang kental dengan nilai kebersamaan dan toleransi, khususnya di wilayah Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah.

Megengan berasal dari kata “megeng” dalam bahasa Jawa yang berarti “menahan”. Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat Jawa menjelang Ramadan sebagai bentuk simbolis untuk menahan diri, baik secara fisik maupun spiritual. Sebagai persiapan memasuki bulan suci, rangkaian kegiatan Megengan biasanya meliputi doa bersama, pembacaan tahlil untuk leluhur, serta pembagian makanan kepada tetangga dan masyarakat sekitar. Hidangan khas yang wajib ada dalam tradisi ini adalah kue apem, yang melambangkan permohonan maaf (afuan) dan harapan akan keberkahan.

Baca juga: Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Walaupun Megengan erat kaitannya dengan umat Islam, pelaksanaannya sering kali melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa memandang keyakinan. Dalam konteks ini, Megengan bertransformasi dari sekadar ritual keagamaan menjadi simbol kebudayaan inklusif. Warga dari berbagai latar belakang agama dapat berbaur dan membangun relasi sosial yang harmonis. Hal ini membuktikan bahwa tradisi lokal memiliki kekuatan untuk merangkul perbedaan, memperkuat rasa saling menghormati, dan mempererat tali persaudaraan antarumat beragama.

Tradisi ini juga menjadi ajang silaturahmi yang efektif. Sering kali, tetangga nonmuslim turut diundang untuk makan bersama atau menerima hantaran makanan. Praktik ini menciptakan ruang interaksi sekaligus mengikis sekat-sekat sosial akibat perbedaan keyakinan. Semangat berbagi dalam Megengan menumbuhkan empati sosial; umat Islam diajarkan untuk memberi kepada siapa pun tanpa memandang latar belakang agama, usia, maupun status sosial.

Baca juga: Tradisi Ruwatan Sebagai Akulturasi dan Moderasi Beragama Dalam Masyarakat Jawa

Lebih jauh lagi, Megengan menunjukkan bahwa nilai-nilai agama yang dibumikan melalui konteks budaya dapat menjadi alat pemersatu yang kuat. Melestarikan tradisi ini bukan sekadar menjaga warisan leluhur, melainkan juga memperkuat fondasi toleransi di tengah masyarakat pluralistik. Upaya menciptakan kerukunan tidak selalu harus melalui kebijakan formal negara, tetapi bisa tumbuh secara organik dari akar budaya masyarakat itu sendiri.

Megengan memberi ruang bagi masyarakat untuk mempraktikkan nilai sosial secara nyata. Ketika warga saling mengunjungi dan bergotong royong, mereka sedang memperkuat ikatan sosial yang menjadi fondasi perdamaian. Di tengah dunia yang kerap dilanda konflik identitas, Megengan menjadi pengingat sederhana bahwa kedamaian bisa dibangun melalui aksi nyata: saling menyapa, memberi, dan menghormati.

Baca juga: Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Sebagai penutup, tradisi Megengan adalah instrumen sosial yang sangat relevan untuk memperkuat solidaritas bangsa. Tradisi ini membuktikan bahwa kebersamaan dan saling menghargai bukanlah sekadar idealisme, melainkan praktik hidup yang membumi dan mengakar dalam keseharian masyarakat Indonesia.

Tradisi Lomba Dayung Tradisional dalam Memperkokoh Kearifan Lokal serta Persaudaraan Antarnelayan di Klidang Lor, Batang

Penulis: Muhammad Adyb Afaza, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Lomba dayung tradisional merupakan salah satu ajang fenomenal yang digelar di perairan sungai Desa Klidang Lor, Batang. Lebih dari sekadar olahraga air, tradisi ini adalah warisan budaya yang merefleksikan kehidupan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan. Setiap kayuhan dayung mengandung nilai kekompakan, kerja sama, dan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat setempat. Tradisi yang rutin dilaksanakan pada hari kedua Idulfitri ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antarwarga dan nelayan di wilayah Batang Utara.

Sebagai sebuah tradisi, lomba ini berperan penting dalam memperkokoh kearifan lokal. Hal tersebut tercermin dari penggunaan perahu tradisional serta tata cara pelaksanaan yang tetap mempertahankan unsur adat, seperti ritual doa sebelum perlombaan dimulai. Ritual ini mengajarkan masyarakat untuk senantiasa menghormati alam, leluhur, dan sesama manusia. Sebagai warisan budaya takbenda, lomba dayung menjadi wadah pelestarian nilai-nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun.

Baca juga: Tradisi Ruwatan Sebagai Akulturasi dan Moderasi Beragama Dalam Masyarakat Jawa

Perlombaan ini menggunakan perahu tradisional dengan teknik mendayung khas nelayan setempat. Partisipasinya pun kini meluas; tidak hanya diikuti oleh nelayan, tetapi juga oleh masyarakat umum di Batang Utara. Lebih jauh lagi, lomba dayung menjadi simbol ketangguhan masyarakat pesisir dalam menghadapi tantangan alam. Hal ini memperkuat narasi bahwa nelayan bukan sekadar pencari ikan, melainkan juga penjaga budaya dan tradisi maritim yang tangguh.

Di tengah gempuran modernisasi  dan globalisasi, mempertahankan tradisi lomba dayung ini menjadi bentuk perlawanan terhadap lunturnya nilai-nilai lokal. Maka diperlukan generasi muda yang ikut berpartisipasi untuk melestarikan budaya lokal agar tidak punah. Tradisi ini berfungsi sebagai sarana rekreasi dan hiburan bagi masyarakat sekitar. Keunikan lomba perahu dayung ini mampu menarik perhatian warga dari berbagai kalangan untuk menyaksikan dan mendukung tim mereka. Antusiasme ini dapat mempererat solidaritas antar warga, serta memperkuat identitas kultural Klidang Lor Batang.

Baca juga: Moderasi Beragama dalam Tradisi Syawalan Masyarakat Krapyak Pekalongan

Seiring berjalannya waktu, tradisi ini kian diminati oleh peserta dari luar Batang, mulai dari Pekalongan, Cilacap, Blora, hingga Purwakarta. Selain sebagai ajang bertukar ilmu teknik mendayung, keterlibatan berbagai daerah ini tidak melunturkan nilai asli di Klidang Lor. Sebaliknya, hal tersebut justru semakin mempopulerkan lomba dayung tradisional di tengah perkembangan era digital.

Pemerintah daerah dan pihak terkait telah memberikan dukungan penuh terhadap pelestarian lomba dayung tradisional melalui penyediaan fasilitas peralatan serta arena lomba terbaru. Fasilitas ini dibangun untuk meningkatkan kenyamanan penonton saat menyaksikan kemeriahan di Klidang Lor. Oleh karena itu, masyarakat berkewajiban menjaga fasilitas tersebut agar tradisi lomba dayung tetap lestari sebagai pilar kearifan lokal.

Baca juga: Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Lomba dayung tradisional di Klidang Lor, Batang, bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan simbol kekuatan kearifan lokal dan eratnya persaudaraan antarnelayan. Di tengah dinamika zaman yang serba cepat dan individualistis, ajang ini menjadi pengingat bahwa kekuatan sejati terletak pada kebersamaan dan penghormatan terhadap warisan leluhur. Hingga saat ini, tradisi tersebut terus terjaga dan menjadi kebanggaan besar bagi masyarakat Batang, khususnya warga Desa Klidang Lor.

Tradisi Ruwatan Sebagai Akulturasi dan Moderasi Beragama Dalam Masyarakat Jawa

Penulis: Khafshah, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Tradisi merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia. Setiap daerah memiliki kekhasan budaya yang mencerminkan cara pandang dan nilai-nilai hidup warganya. Di tanah Jawa, salah satu tradisi yang masih bertahan hingga kini adalah ruwatan. Tradisi ruwatan yaitu sebuah ritual yang dipercaya sebagai upaya tolak bala dan penyucian diri dari hal-hal yang dianggap membawa kesialan atau nasib buruk.

Meski sering dikaitkan dengan unsur mistis, ruwatan sejatinya memiliki makna yang jauh lebih dalam. Ia bukan sekadar ritual adat, melainkan simbol perpaduan budaya dan spiritualitas yang telah mengakar dalam masyarakat Jawa selama berabad-abad. Melalui ruwatan, kita dapat melihat bagaimana nilai-nilai lokal berpadu harmonis dengan ajaran agama, khususnya Islam, yang masuk ke Jawa sejak abad ke-13.

Dalam prosesi ruwatan, biasanya disertakan doa-doa, sedekah, dan tahlilan yang bernapaskan Islam. Namun, elemen-elemen tradisional seperti wayang, sesaji, dan doa kepada leluhur tetap dipertahankan. Perpaduan dua unsur ini mencerminkan bentuk akulturasi budaya yang tidak saling meniadakan, melainkan saling mengisi. Di sinilah letak keindahan budaya Jawa yang mampu menyesuaikan diri tanpa kehilangan identitasnya.

Baca juga: Moderasi Beragama dalam Tradisi Syawalan Masyarakat Krapyak Pekalongan

Ruwatan juga menjadi cermin moderasi beragama yang telah lama hidup dalam masyarakat Jawa. Moderasi beragama menekankan keseimbangan antara teks dan konteks, antara keyakinan dan kearifan lokal. Masyarakat Jawa mempraktikkan nilai ini dengan cara yang sangat alami. Mereka berpegang pada ajaran agama, tetapi tetap menghormati tradisi nenek moyang sebagai warisan budaya yang penuh makna.

Sikap seperti ini menunjukkan bahwa masyarakat Jawa memiliki pandangan keberagamaan yang terbuka dan toleran. Mereka tidak mudah menghakimi perbedaan, melainkan mencari titik temu yang bisa mempererat hubungan sosial. Dalam konteks kehidupan beragama di Indonesia yang majemuk, nilai-nilai ini sangat relevan untuk dipelihara. Ruwatan menjadi contoh bahwa agama dan budaya dapat berjalan seiring tanpa harus saling bertentangan.

Tradisi ruwatan juga memiliki fungsi sosial yang kuat. Ia menjadi sarana mempererat hubungan antarwarga, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan semangat gotong royong. Saat ruwatan digelar, masyarakat berkumpul, bergotong royong menyiapkan acara, dan bersama-sama mendoakan keselamatan. Nilai-nilai ini sejalan dengan prinsip Islam yang menekankan ukhuwah dan kepedulian sosial.

Baca juga: Tradisi Munggah Molo : Menguatkan Moderasi Beragama  dan Harmoni Sosial

Selain itu, ruwatan juga mengajarkan kesadaran spiritual. Dalam prosesi ini, manusia diingatkan untuk bersyukur atas kehidupan, introspeksi diri, dan memohon perlindungan kepada Tuhan. Meski dibalut dalam simbol-simbol budaya, substansi spiritualnya tetap kuat. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi lokal bukan penghalang bagi spiritualitas, melainkan jembatan untuk mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.

Sangat disayangkan sekali, sebagian orang modern sering memandang ruwatan sebagai praktik ketinggalan zaman atau bahkan bertentangan dengan ajaran agama. Padahal, jika dipahami secara bijak, ruwatan tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Justru di dalamnya terdapat pesan moral tentang kesadaran diri, kebersamaan, dan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan.

Menjaga tradisi ruwatan berarti menjaga warisan kebijaksanaan lokal yang sarat nilai kemanusiaan. Di tengah tantangan globalisasi yang kerap menyingkirkan nilai budaya, pelestarian tradisi seperti ini penting untuk memperkuat jati diri bangsa. Ia menjadi benteng moral sekaligus pengingat bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan sumber perpecahan.

Baca juga: Tradisi Bubur Suro Meningkatkan Persatuan antar-Sesama Muslim

Dengan demikian, tradisi ruwatan tidak hanya penting sebagai peninggalan budaya, tetapi juga sebagai inspirasi moderasi beragama di era modern. Melalui ruwatan, masyarakat Jawa telah menunjukkan cara beragama yang damai, inklusif, dan penuh kearifan. Nilai-nilai seperti ini perlu terus diwariskan kepada generasi muda agar harmoni antara agama dan budaya tetap terjaga di bumi nusantara.

Moderasi Beragama dalam Tradisi Syawalan Masyarakat Krapyak Pekalongan

Penulis: Elok Faiqoh, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Syawalan adalah salah satu tradisi yang dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri, tepatnya pada tanggal 8 Syawal. Tradisi ini sangat terkenal di Kota Pekalongan, khususnya warga Krapyak. Dalam acara ini, yang paling menonjol adalah adanya Lopis raksasa, makanan khas yang beratnya bisa mencapai 2.000 kilogram.  Awalnya, tradisi ini dilakukan secara sederhana oleh warga kampung sebagai bentuk silaturahmi dan rasa syukur setelah lebaran. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah pengunjung terus bertambah setiap tahunnya hingga jalanan Krapyak dipenuhi oleh ratusan orang. Kini, warga membuka rumah mereka (open house) untuk menyambut para tamu dari berbagai daerah. Dari anak-anak hingga orang tua, mereka berbondong-bondong datang untuk menyaksikan lopis raksasa dan ikut merasakan suasana meriah dalam tradisi Syawalan.

Teringat sabda Rasulullah ﷺ yang menyatakan “Barang siapa yang ingin dilapangkan umurnya, maka sambunglah silaturrahmi.” (H.R. Bukhari Muslim). Pesan Nabi Muhammad  inilah yang tercermin dalam tradisi Syawalan, melalui lopis raksasa sebagai simbol kebersamaan dan persatuan.

Baca juga: Tradisi Munggah Molo : Menguatkan Moderasi Beragama  dan Harmoni Sosial

Lopis adalah makanan yang terbuat dari beras ketan, disajikan dengan kelapa parut dan siraman gula merah. Makanan ini tidak hanya menjadi sajian khas saat Syawalan, tetapi juga memiliki makna simbolis yang mendalam. Teksturnya yang lengket melambangkan eratnya persatuan dan kekerabatan antarwarga. Proses pembuatannya pun tidak dilakukan oleh satu atau dua orang saja, melainkan secara gotong royong antar warga setempat. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi Syawalan bukan sekadar perayaan, tetapi juga wujud nyata dari kebersamaan dan kekompakan masyarakat dalam menjaga kearifan lokal.

Menjelang puncak acara, biasanya digelar kirab terlebih dahulu, lalu dilakukan doa bersama sebagai rasa syukur dan keberkahan. Setelah itu, lopis raksasa dipotong langsung oleh wali kota pekalongan dan dibagikan secara gratis kepada masyarakat, tanpa memandang asal daerah, suku, atau latar belakang. Masyarakat pun antusias untuk mendapatkan potongan lopis sebagai simbol kebersamaan dan keberkahan.

Baca juga: Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Selain menjadi ajang silaturahmi dan pelestarian budaya, tradisi Syawalan juga mencerminkan nilai-nilai moderasi beragama. Nilai tasamuh (toleransi) tampak jelas dalam sikap terbuka warga terhadap siapa pun yang datang, tanpa memandang latar belakang suku, agama, maupun daerah asal. Nilai musawah (kesetaraan) juga terlihat, karena semua orang, baik penduduk lokal maupun pendatang diperlakukan sama, berkumpul dan menikmati acara bersama dalam suasana penuh kehangatan. Tradisi ini menjadi bukti bahwa budaya lokal bisa menjadi ruang untuk memperkuat kerukunan, kebersamaan, dan saling menghargai dalam kehidupan masyarakat.

“Pada awalnya pembuatan lopis raksasa ini hanya merupakan pelengkap dari kegiatan Syawalan. Dan karena dilakukan terus menerus setiap tahunnya, akhirnya menjadi sebuah budaya. Kegiatan seperti ini hendaknya bisa dilestarikan namun tidak untuk dikultuskan. Karena jika berlebihan ditakutkan menjurus ke arah perbuatan syirik,” ujar Zaenuddin, salah satu tokoh ulama Krapyak. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa menjaga tradisi harus dalam koridor yang sehat, dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Baca juga: Moderasi Beragama dalam Nalar Kritis Pemikiran Gus Baha

Sebagaimana yang disampaikan oleh Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, “Festival lopis raksasa ini perlu dijaga dan dipelihara bersama sebagai tradisi dan budaya turun-temurun yang dimaksudkan untuk mempererat tali silaturahmi.” Oleh karena itu, melestarikan tradisi Syawalan bukan hanya menjaga warisan budaya tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur kepada generasi muda. Dengan demikian Syawalan bukan hanya menjadi perayaan tahunan, tetapi juga tonggak untuk memperkuat harmoni sosial dan perekat persatuan di tengah masyarakat.

Tradisi Munggah Molo : Menguatkan Moderasi Beragama  dan Harmoni Sosial

Penulis: Arina Maqshurotin, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Indonesia merupakan negara yang kaya akan tradisi dan kebudayaan yang tumbuh di setiap daerah dengan keanekaragaman yang  melimpah.  Salah satu tradisi yang masih dijaga oleh masyarakat Jawa, terutama di daerah Jenggot, Kota Pekalongan adalah tradisi munggah molo. Tradisi ini tidak hanya bernilai budaya, tetapi juga mengandung nilai agama, nilai kebersamaan, dan rasa syukur yang sangat tinggi.

Munggah Molo berasal dari kata “munggah” yang berarti naik, dan “molo” yang berarti balok utama diatap rumah. Sedangkan secara istilah, Munggah Molo adalah selamatan yang mengiring dinaikkannya atap tertinggi dari rumah yang sedang dibangun. Tradisi ini disertai dengan pembacaan doa bersama beberapa tetangga, para tukang bangunan, dan ustaz setempat. Berbagai makanan  juga disajikan untuk dinikmati bersama.

Baca juga: Tradisi Bubur Suro Meningkatkan Persatuan antar-Sesama Muslim

Dalam Pandangan islam, Munggah Molo menjadi rasa syukur dan bentuk doa memohon perlindungan kepada Allah SWT agar selalu diberikan keselamatan serta di jauhkan dari hal-hal buruk serta keberkahan bagi penghuni rumah. Tradisi ini bertujuan untuk mempererat kebersamaan dan keharmonisan antar warga serta melestarikan nilai keagamaan. Nilai-nilai tersebut juga sejalan dengan prinsip moderasi beragama, yaitu seimbang antara dunia dan akhirat, berarti bahwa kehidupan itu tidak tentang harta, pekerjaan, kesenangan, tetapi juga حَبلٌ منَ الله  (hubungan dengan Allah). Adanya tradisi Munggah Molo, masyarakat saling membantu tanpa memandang sudut ekonomi, maupun status sosial sehingga terciptanya harmoni sosial yang kuat di lingkungan sekitar.

Di era modern ini, tradisi munggah molo mulai mengalami pergeseran, tetapi belum bisa dikatakan memudar sepenuhnya karena di beberapa tempat masih cukup lestari. Pergeseran ini terjadi karena masyarakat modern cenderung berpikir lebih praktis dan rasional, sehingga mereka menganggap fungsi sosial dan spiritualnya tidak lagi dipandang sepenting dulu. Dalam pembangunan rumah modern, masyarakat umumnya mempercayakan prosesnya kepada pengembang perumahan yang lebih menekankan efisensi waktu serta penghematan biaya. Akibatnya prosesi Munggah Molo terabaikan dan tidak menjadi bagian dari tahapan pembangunan.

Baca juga: Nisfu Sya’ban dan Spirit Kesetaraan Gender dalam Islam

Menurut pandangan Kyai H.M.Ishaq Munir salah satu tokoh masyarakat di Banyurip Alit terkait “tradisi Munggah Molo” yaitu memiliki makna simbolis yang mendalam bagi masyarakat. Bendera merah putih  yang dipasang dibagian paling atas yang berisi uang melambangkan semangat nasionalisme  agar jiwa rakyat Indonesia senantiasa tertanam rasa cinta tanah air. Beragam perlengkapan yang digunakan juga memiliki makna mendalam tersendiri. Adanya padi sebagai lambang rezeki dan kemakmuran, kelapa agar rumah yang dibangun membawa manfaat bagi penghuninya, tebu  agar dalam keluarga dan lingkungan sosial menjadi simbol manisnya keharmonisan.

Tradisi ini bertujuan agar masyarakat meningkatkan hubbul wathan minal iman (cinta tanah air bagian dari iman), memperkuat solidaritas dengan melalui ibadah shodaqoh  makanan kepada tetangga, serta menumbuhkan semangat tolong menolong dalam kehidupan bermasyarakat. Munggah Molo ini tidak hanya di agama Islam saja, tetapi juga ada pada agama Kristen, Budha dan lain-lain. Memang asal usulnya tumbuh dan berkembang di masyarakat Jawa yang mayoritas beragama Islam, jadi wajar jika pelaksanaanya banyak mengandung unsur keislaman. Namun jika dilihat dari sisi budaya, tradisi Munggah Molo merupakan cerminan kearifan lokal masyarakat Jawa yang sarat dengan nilai spiritual, sosial, dan budaya.

Baca juga: Tradisi Pasar Jajan dalam Menjaga Keberagaman dan Persatuan Antarumat Beragama Pada Peringatan 17 Agustus di Pekalongan

Tradisi ini bukan hanya milik umat Islam, tetapi juga menjadi wujud rasa syukur kepada Tuhan yang dikenal dalam berbagai agama. Melalui pelaksanaan Munggah Molo, masyarakat diajarkan pentingnya kebersamaan, gotong royong, dan saling mendoakan agar kehidupan dalam rumah tangga senantiasa diberkahi. Di tengah arus modernisasi, tradisi ini perlu terus dilestarikan karena mengandung pesan universal tentang rasa syukur, solidaritas, dan keharmonisan antarumat beragama dalam kehidupan bermasyarakat.