Ngaji Kitab Kuning dan Edukasi Seksual di Pesantren: Saatnya Santri Melek Ilmu Reproduksi

Penulis : Intan Diana Fitriyani, Editor : Amarul Hakim

Ketika berbicara soal pesantren, masyarakat sering membayangkan tempat yang hanya fokus pada kajian kitab kuning, fikih, tafsir, dan tasawuf. Padahal, sejak era kolonial hingga kini, pesantren memegang peran penting sebagai pusat transformasi sosial dan penjaga moral umat. Sejak Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dicetuskan Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari, pesantren tidak hanya melahirkan ahli agama, tetapi juga agen pembaharu masyarakat.

Di era digital dan globalisasi, tantangan baru muncul—salah satunya terkait pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas di lingkungan pesantren. Tema ini sering dianggap tabu, padahal realitas sosial menunjukkan bahwa santri sangat membutuhkan pemahaman yang benar, ilmiah, dan berbasis nilai Islam. Apalagi, kitab kuning sendiri sejatinya telah membahas isu-isu seputar tubuh, akil baligh, haid, pernikahan, dan relasi suami-istri sebagai bagian dari syariat.

Tabu yang Masih Mengakar di Pesantren

Di banyak pesantren, pembahasan mengenai seksualitas masih dianggap tidak pantas. Dampaknya, pengetahuan santri mengenai kesehatan reproduksi sangat terbatas. Banyak santri mengetahui hukum-hukum fikih seputar mandi wajib, haid, atau ihtilam, tetapi belum memahami aspek kesehatannya secara holistik—baik secara biologis, psikologis, maupun sosial.

Baca juga : Meluruskan Framing Negatif tentang Pesantren: Tanggapan atas Tayangan Expose Uncensored Trans 7 (13 Oktober 2025)

Padahal, WHO (2023) mendefinisikan kesehatan reproduksi bukan hanya sehat secara biologis, tetapi juga sejahtera mental, sosial, dan spiritual. Ini sejalan dengan ajaran Islam yang menjunjung maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya ḥifẓ al-nafs (menjaga jiwa) dan ḥifẓ al-nasl (menjaga keturunan).

Sayangnya, minimnya ruang aman untuk berdiskusi menyebabkan santri lebih banyak mencari informasi dari internet tanpa pendampingan guru. Survei Komnas Perempuan (2022) menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan meningkat 15% per tahun, termasuk di lembaga berbasis keagamaan. Selain itu, studi BKKBN (2023) mencatat bahwa 1 dari 5 remaja Indonesia memiliki pemahaman keliru tentang menstruasi, mimpi basah, dan kesehatan reproduksi dasar.

Jika pesantren tidak hadir memberikan literasi yang benar, maka santri akan belajar dari sumber yang salah.

Kitab Kuning: Sumber Ilmu yang Harus Dikonstekstualisasi

Bicara tentang seksualitas bukan berarti meninggalkan tradisi keilmuan Islam. Justru, kitab kuning memberikan landasan penting bagi penyusunan modul edukasi seksual berbasis pesantren.

Baca juga : Kulturnya Dianggap Kolot, Hormatnya Disebut Feodal: Segampang itukah Media Menghakimi Pesantren?

Beberapa rujukan kitab kuning yang menyinggung persoalan reproduksi, di antaranya:
  • Kitab Topik Reproduksi & Seksualitas
  • Uqūd al-Lujjayn Etika relasi suami-istri
  • Hāsyiyah al-Bājūrī & al-Bujayramī Pubertas, haid, ihtilam, mandi wajib
  • Kifāyatul Akhyār Nikah, hak dan kewajiban seksual
  • Ihyā’ Ulūmiddīn Adab menjaga kesucian diri dan nafsu

Namun, konteks sosial saat kitab ini ditulis berbeda dengan tantangan santri hari ini. Karena itu, perlu pendekatan hermeneutika pesantren—yakni membaca teks klasik secara kontekstual agar tetap relevan dengan realitas kesehatan modern.

Dalam Pesantren Studies, Ahmad Baso menyebut bahwa pesantren memiliki tradisi turats yang dinamis—yakni mentransformasikan teks klasik menjadi solusi kontekstual. Artinya, bicara kesehatan reproduksi bukan westernisasi, tapi bagian dari ngaji dan ‘amal.

Mengapa Santri Harus Melek Edukasi Seksual?
Ada tiga alasan mendasar:
  • Perlindungan Diri dan Pencegahan Kekerasan Seksual. Santri perlu tahu batas aurat, consent, dan adab pergaulan sesuai Islam. Edukasi seksual justru memperkuat akhlak dan kehormatan (ḥifẓ al-‘irdl).

  • Mempersiapkan Generasi Keluarga Sakinah. Suatu saat santri akan menjadi orang tua, pendidik, atau tokoh masyarakat. Pemahaman sejak dini akan mencegah kekerasan dalam rumah tangga, toxic marriage, dan ketidakharmonisan yang bersumber dari ketidaktahuan.

  • Perintah Agama untuk Menuntut Ilmu. Nabi SAW bersabda: “Thalabul ‘ilmi faridhatun ‘ala kulli muslim wa muslimah.” Termasuk ilmu menjaga kesehatan dan kehormatan diri.

Integrasi Ilmu Medis, Fikih, dan Sosial: Model Pendidikan Seksual Pesantren

Baca juga : Pendampingan SOP PPKS oleh PSGA LP2M, Membangun Pesantren Bebas Kekerasan Seksual

Jika pesantren ingin maju, pendekatan integratif harus dilakukan. Ada tiga pilar:

  • Medis – Dokter memberikan edukasi ilmiah tentang pubertas, organ reproduksi, menstruasi sehat, dan pencegahan penyakit.

  • Fikih – Kiai atau ustaz memberikan dasar hukum syariah agar edukasi tidak lepas dari adab dan aqidah.

  • Sosial – Pendekatan psikologi remaja, gender, dan perlindungan anak untuk membangun kesadaran etis.

Model integrasi ini sejalan dengan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah, sehingga tidak bertentangan dengan agama—justru memperkuatnya.

Langkah-Langkah Strategis untuk Pesantren
Beberapa strategi yang bisa dilakukan pesantren antara lain:
  • Membuat kurikulum fiqih kesehatan reproduksi berbasis kitab kuning
  • Membentuk tim pendampingan tarbiyah jinsiyah yang aman dan beretika
  • Mengadakan kelas diskusi terpisah berdasarkan usia dan gender
  • Memanfaatkan media digital seperti video, podcast, dan Q&A anonim
  • Melibatkan dokter, psikolog, dan alumni kompeten sebagai pemateri

Cara ini telah diterapkan oleh beberapa pesantren modern di Jawa dan Madura dengan hasil signifikan: peningkatan literasi reproduksi mencapai 72% (Studi Rumah Kitab & Rutgers Indonesia, 2021).

Pesantren sejak dulu menjadi benteng akhlak, maka sangat pantas jika menjadi pelopor edukasi seksual yang bermartabat. Mengajarkan kesehatan reproduksi bukanlah membuka aib atau mendahulukan syahwat—melainkan bagian dari menjaga martabat manusia, sebagaimana Islam ajarkan.

Santri yang paham agama sekaligus melek kesehatan reproduksi akan tumbuh menjadi pribadi yang utuh: berilmu, berakhlaq, dan siap menjadi pemimpin umat di masa depan.

Penulis : Intan Diana Fitriyani, M.Ag sebagai Dewan pengasuh pp. Al Masyhad Manbaul falah walisampang pekalongan

Menanam Harapan, Menumbuhkan Ekoteologi, LP2M UIN Gus Dur Bersama Desa Linggoasri Tanam 1.000 Bibit Kopi di Tanah Wakaf

Pekalongan, 5 November 2025 – Dalam upaya mewujudkan sinergi antara pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis ekoteologi, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan kegiatan penanaman 1.000 bibit kopi di tanah wakaf Desa Linggoasri, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (5/11).

Kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan basmallah, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dari para tamu kehormatan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua LP2M UIN Gus Dur, Prof. Dr. H. Moh. Sugeng Sholehuddin, M.Ag.; Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, Syamsul Bakhri, M.Sos.; Sekretaris Desa, Taswono; Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan, Mustajirin; para kepala dusun, RT, RW, kelompok tani, serta mahasiswa KKN UIN Gus Dur Kelompok 8 Angkatan 63.

Dalam sambutannya, Prof. Sugeng menekankan pentingnya menanamkan nilai ekoteologi dalam setiap aktivitas pengabdian masyarakat.

“Menanam kopi di tanah wakaf ini bukan sekadar penghijauan, tetapi juga wujud ibadah sosial yang berkelanjutan. Melalui ekoteologi, kita diajak untuk memahami bahwa menjaga alam berarti menjaga amanah Allah S.W.T,” ujarnya.

Baca juga : Penanaman Nilai Moderasi Beragama Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

Sementara itu, Sekretaris Desa Linggoasri, Taswono, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara LP2M dan masyarakat desa.

“Kami berterima kasih kepada LP2M UIN Gus Dur dan mahasiswa KKN Kelompok 8 yang telah membantu masyarakat kami mengoptimalkan tanah wakaf agar lebih produktif. Semoga kegiatan ini memberi manfaat ekonomi sekaligus menguatkan kesadaran lingkungan,” ungkapnya.

Salah satu mahasiswa KKN, Afif Firdaus, juga mengungkapkan kesannya selama mengikuti kegiatan ini.

“Kami belajar bahwa ekoteologi tidak berhenti pada teori. Saat menanam kopi bersama masyarakat, kami merasakan langsung makna menjaga bumi sebagai bentuk ibadah. Kopi ini akan tumbuh menjadi simbol kerukunan, keberlanjutan dan kebersamaan,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis bibit kopi kepada Sekretaris Desa, do’a penutup oleh Kyai Mustajirin, dan diakhiri dengan kegiatan penanaman bersama 1.000 bibit kopi di tanah wakaf Desa Linggoasri dari jam 09.00-13.00 W.I.B. Setiap tamu undangan turut menanam sekitar 20 bibit pohon kopi sebagai wujud partisipasi aktif dalam gerakan penghijauan.

Baca juga : Ekoteologi Mangrove dan Resolusi Moderasi Beragama dalam Pemikiran Gus Dur: Membaca Ulang Krisis Pesisir

Melalui kegiatan ini, LP2M UIN Gus Dur Pekalongan berkomitmen menjadikan program KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan sebagai langkah nyata membangun kesadaran ekologis dan spiritual masyarakat. Desa Linggoasri Selain sebagai kampung moderasi beragama jg diharapkan dapat berkembang menjadi “Desa Ekoteologis Berbasis Wakaf”, yang mengintegrasikan nilai keagamaan, ekologi, dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Kiai Nur Khalik dan Produktivitas Menulis

Penulis : M Fatih Qosdana, Editor : Amarul Hakim

Sore itu sekitar pukul setengah lima kami sampai di rumah Kiai Nur Khalik Ridwan, Kiai yang enggan di sapa Kiai, “Kalau saya K-nya itu Kang bukan Kiai, sebab lebih muda dari Kiai Jadul Maula yang lebih senior dari saya, sudah haji pula,” kelekarnya. “Berarti kita doakan sama-sama semoga sebentar lagi naik haji.” Tandas Kiai Jadul Maula yang diamini seketika oleh santri-santri dan audiens pada saat itu (29/04/25) dalam perjumpaan bedah buku, “Waringin Sungsang Jawa” yang diadakan oleh Ngaji Dewaruci dibawah naungan Ponpes Budaya Kaliopak Yogyakarta, di asuh KH. Jadul Maula sekaligus ketua LESBUMI NU setelah KH. Agus Sunyoto.

Kiai Nur Khalik, Kiai yang menganut paham Malamatiyah, tarekat yang mengedepankan kebersahajaan ditengah-tengah masyarakat disertai dengan sikap andap ashor, tawadhu, dan mengikis terus-menerus kesombongan yang ada dalam diri. Setiba kami dirumah beliau, tampak dari depan rumah Kiai Nur Khalik berdindingkan joglo yang dihiasi ornamen ukiran kriya seni jawa, dipedesaan asri yang masih terdengar cuitan burung dikala senja bergantikan malam. Tepat sesaat setelah kami parkirkan motor dihalaman rumah, beliau hengkang berdiri dari tempat duduk didepan laptop yang bersikan kalimat demi kalimat yang tersusun rapi memberikan manfaat, adalah ilmu. Ilmu yang Allah ajarkan pada Nabi Adam melalui nama-nama-Nya yang pusatnya adalah Nur Muhammad.

Hampir dan bahkan semua orang yang berkunjung dan bersilaturahmi kepada beliau, dijumpainya Kiai Nur Khalik sedang mengetik, menulis buku, dan menghasilkan karya. Inilah rutinitas yang dilakukan beliau setiap hari sejak pagi, siang, sore, hingga malam hari. Kecintaannya terhadap ilmu tidak hanya dibuktikan dengan perpustakaan pribadi yang berisikan berbagai koleksi buku-buku akan tetapi karya-karya beliau yang hampir dan bahkan lebih dari lima puluh buku diusianya yang sudah tidak muda lagi.

Baca juga : Meluruskan Framing Negatif tentang Pesantren: Tanggapan atas Tayangan Expose Uncensored Trans 7 (13 Oktober 2025)

Kiai Nur Khalik menyambut kami dan mempersilahkan duduk diruang tamunya, dengan segala ubo rampen dan makanan ringan, “silahkan dibuka, jangan sungkan-sungkan, dipaceti (dimakan, dicicipi) tak tinggal sek, delot,” kata beliau, masuk kedalam rumahnya. Tak lama kemudian dua gelas kopi hitam dibawakannya kepada kami; panas, hitam membaur menjadi satu dalam gelas berukir. Kopi hitam, laksana sufi yang ditempatkan, berbaur dimanapun akan menyesuaikan tempatnya, tanpa menghilangkan esensinya, terus menerus bersama Tuhannya.

Tepat berada didepan kami, diatap dinding rumah yang yang berukir, bertempelkan tuliskan, “NDiko Publishing-Joglo Kesengsem”. Dengan logo, awak telu ndas siji – awak telu sirah sanunggal berbentuk ikan. Sebagaimana lambang kacirebonan dan ilustrasi daripada ajaran Tarekat Syattariyah yang bermakna, ora pecah (kebersatuan), baik antara adam (manusia), Muhammad (syariat), dan Allah. Antara jasad, ruh, dan Allah maupun kesatuan tauhid antara zat, sifat, dan af’al. Atau bisa diartikan dengan wihdatul wujud sebagaimana yang terdapat dalam Kitab Babon Petarekatan.

“Baru selesai kuliah?” kata beliau kepada kami, “mboten yai habis selesai ngopi ini, diwarkop.” Jawab kami pada beliau. “Temanmu, den?” “nggeh, yai, alumni Ma’had Aly piyambake,” “Nggeh, yai; alumni Pondok Pesantren Ma’had Aly Raudhatul Muhibbin asuhan KH. Luqman Hakim.” Jawabku pada beliau. “Saya dulu pernah bertemu Kiai Luqman Hakim sewaktu di UII sewaktu memanggil beliau sebagai pembicara, jurusannya apa disana?” tanya Kiai Nur Khalik kepadaku, “tasawuf, yai,” kataku. “sudah ngajuin judul tesis?” “sampun, yai; kemarin pakai konsep tajrid dan asbab Ibn Athaillah ditinjau menggunakan pemikiran Ibn Ajibah tapi dereng ditampi.”

“Sekarang lagi pakai syatahat sufi ditinjau dari dekonstruksi Derrida,” sambungku. “Seharusnya pakai hermeneutika, bukan dekonstruksi Derrida karena syatahat itu memang bukan kehendak sufi itu sendiri, itu kehendak Allah dan sang sufi tidak kuat untuk mengendalikannya sehingga keluarlah kalimat-kalimat yang seakan menyalahi aturan syariat, sehingga terjadilah perbedaan satu sama lain; karenanya paling pasnya itu saya kira pakai hermeneutika, tapi dicoba saja pakai Derrida barangkali bisa.” Imbuhnya meyakinkanku. “atau bisa juga syatahat sebagai etika publik, sebab telah menggoncangkan tatanan dunia, iya kan?, bagaimana ada sesuatu yang telah disepakati kemudian digoncangkan oleh sesuatu yang lain.”

“Syatahat itukan manifestasi asma-asma Allah yang terimplementasikan dalam ucapan seorang sufi tersebut, sehingga keluarlah nama Allah assubbuh, alquddus, alhannan, dan yang lainnya; sesuai yang ada dalam diri sufi cocoknya apa, dalam diri ini ya keluar ini; seperti subhaani-nya Abu Yazid al-Bustami.” “Abu Yazid itukan tokoh agung yang kemudian dari keturunannya (nasab bil’ilmi) turunlah Syekh Allaudaulah al-Simnani dari Tarekat Kubrawi, konon disebutkan dalam al-Risalah al-Ghautsiyah karya Syekh Abdul Qadir al-Jailani, suatu ketika Allaudaulah al-Simnani juga layaknya Abu Yazid al-Bustami hanya saja dengan kalimat dan tampilan syatahat yang berbeda.”

Atau bisa juga kemudian menggunakan Malamatiyah sebagai etika publik, sebab malamatiyah itukan memendam dirinya (self-criticism dan self-blance) guna kedekatan kepada Tuhannya, seperti kata Ibn Athaillah, “idfin wujudaka fi ardzilhumuul famanabata mimma lamyudfan layatimmu nitaajuhu” pendamlah reputasi dan ambisimu pada tanah kerendahan, sebab segala yang tumbuh dan bermekaran tanpa ditanam takkan sempurna hasilnya. Sedangkan banyak sekarang orang-orang mencari popularitas akan tetapi kehilangan eksistensinya. Lalu beliau Kiai Nur Khalik bertanya, “asalmu mana, mas?” “pekalongan, yai,” “saya itu dulu pernah dipanggil ke pekalongan, ke UIN,” tandasnya.

“Aku itu tipikal orang yang gak mau berpindah pembahasan sebelum yang ini (sedang ditulis) selesai, barat itu tatanan perjalanannya lumayan runyam dari hindu, sehingga seperti sekarang ini, karenanya dibutuhkan kerja ekstra untuk menelitinya.” Jawaban Kiai Nur Khalik, saat kami tanya kiat agar senang menulis. Begitu juga amaliyah, ketika kalian masih dalam fase belajar tugas kalian adalah belajar, mendalami dengan benar ilmu-ilmu tersebut. Barangkali seperti inilah rasa para pecinta ilmu yang menghidupkan hari-harinya, dicurahkan untuk ilmu. Bagaimana tidak, setelah kemarin menerbitkan buku, “Waringin Sungsang Jawa” kini berkutit dan berfokus pada pemikiran tantanan barat. “Wallahu a’lam.”  

Meluruskan Framing Negatif tentang Pesantren: Tanggapan atas Tayangan Expose Uncensored Trans 7 (13 Oktober 2025)

Penulis : Nadhifatuz Zulfa, Editor : Amarul Hakim

Tayangan Expose Uncensored di Trans 7 pada Senin, 13 Oktober 2025 lalu, memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama komunitas pesantren. Dalam tayangan itu, beberapa tradisi pesantren seperti cara bersalaman santri dengan kiai, pemberian amplop, dan kegiatan kerja bakti (roan) ditampilkan dengan narasi yang menimbulkan kesan negatif.

Sayangnya, framing yang diambil tidak mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan spiritual di balik tradisi tersebut. Padahal, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, melainkan tempat pembentukan karakter, adab, dan kebersamaan yang menjadi fondasi penting bagi kehidupan bangsa.

Salaman Ala Pesantren: Tanda Cinta dan Penghormatan, Bukan Eksploitasi

Adegan santri yang menunduk ketika bersalaman dengan kiai menjadi salah satu sorotan utama. Tayangan itu memaknainya sebagai bentuk ketundukan berlebihan, seolah santri kehilangan martabat. Padahal, bagi masyarakat pesantren, menundukkan badan bukan bentuk perendahan diri, melainkan simbol cinta, penghormatan, dan pengakuan atas keilmuan seorang guru.

Baca juga : Parodi Gus dan Habib di Media Sosial: Antara Kritik Sosial dan Etika Keagamaan

Tradisi ini berakar dari budaya Jawa yang menjunjung tinggi unggah-ungguh (tatakrama). Dalam pandangan Islam, menghormati guru adalah bagian dari menghormati ilmu itu sendiri. Maka gerakan menunduk bisa dipahami sebagai bentuk pelatihan perilaku sopan santun — behavioral shaping — yang menumbuhkan sikap rendah hati.

Setiap pesantren memiliki cara berbeda dalam menunjukkan rasa hormat terhadap guru. Ada yang menunduk, ada yang hanya mencium tangan. Semuanya lahir dari tradisi yang berbeda-beda, dipengaruhi adat istiadat dan budaya daerah setempat, namun memiliki semangat yang sama: membangun hubungan spiritual antara murid dan guru. Karena itu, tidak sepatutnya seseorang mencela tradisi tertentu hanya karena berbeda dengan kebiasaan di tempat lain.

Budaya Amplop: Ekspresi Kasih Sayang, Bukan Upaya Memperkaya Kiai

Tayangan tersebut juga menyoroti budaya memberi amplop kepada kiai saat bersalaman, dengan insinuasi bahwa praktik itu memperkaya kiai. Pandangan ini jelas menyederhanakan realitas pesantren yang sangat kompleks dan penuh nilai keikhlasan.

Dalam tradisi pesantren, pemberian amplop bukan transaksi ekonomi, melainkan ekspresi kasih sayang dan bentuk penghormatan santri kepada gurunya. Kiai tidak pernah meminta, dan santri tidak diwajibkan memberi amplop yang berisi uang. Amplop diberikan dengan kerelaan hati, sering kali sebagai bentuk tabarruk — mencari keberkahan dari guru yang mengajarkan ilmu dengan Ikhlas, dan ungkapan kasih sayang dan rasa terimakasih dari santri kepada sang murobbi-nya.

Baca juga : Tim Sindikasi Media Hijratunaa Tanam 200 Bibit Mangrove di Daerah Rawan Rob

Perlu dipahami pula bahwa banyak pesantren menetapkan biaya yang sangat terjangkau, bahkan gratis untuk santri yatim dan dhuafa. Kiai hidup sederhana, mengajar tanpa bayaran, dan sering mengembalikan pemberian santri untuk kebutuhan pondok. Banyak pula kiai yang memiliki usaha pribadi untuk membiayai operasional pesantren.

Jika ada kiai yang hidup berkecukupan atau memiliki mobil bagus, jangan terburu menilai. Bisa jadi itu hadiah dari alumni yang telah sukses, atau hasil jerih payah usaha pribadi, bukan dari “amplopan santri” sebagaimana sering diasumsikan secara keliru.

Roan (Kerja Bakti): Pendidikan Nilai Gotong Royong, Bukan Eksploitasi Tenaga Santri

Bagian lain yang disorot negatif adalah kegiatan roan atau kerja bakti di pesantren. Dalam tayangan, aktivitas ini digambarkan seolah santri dieksploitasi untuk bekerja tanpa imbalan. Pandangan semacam ini sangat jauh dari realitas nilai yang hidup di pesantren.

Roan merupakan tradisi gotong royong yang menjadi bagian penting dari pendidikan karakter di pesantren. Santri dengan sukarela membersihkan kamar, halaman, dapur, dan masjid pondok sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Tidak ada paksaan, karena setiap santri memahami bahwa kebersihan lingkungan adalah bagian dari iman.

Baca juga : Citra Vs Realitas: Gen Z Berdarah-Darah Bangun Citra di Media Sosial?

Lebih dari sekadar kegiatan rutin, roan mengajarkan santri arti kebersamaan, kerendahan hati, dan tanggung jawab sosial. Aktivitas ini menjadi latihan sosial yang membentuk solidaritas dan keikhlasan — nilai yang kini semakin jarang ditemukan di tengah budaya individualistik modern.

Media dan Etika Kultural: Belajar Memahami Sebelum Menilai

Media memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi publik. Karena itu, pemberitaan tentang pesantren seharusnya dilakukan dengan kehati-hatian dan pemahaman yang mendalam. Tradisi pesantren tidak bisa dipahami hanya dari permukaan; ia lahir dari perpaduan antara nilai Islam dan budaya lokal yang telah hidup berabad-abad lamanya.

Pesantren adalah benteng moral bangsa. Di tempat inilah ribuan anak muda belajar kejujuran, kesederhanaan, tanggung jawab, dan cinta ilmu. Menilai pesantren dengan kacamata modernitas sempit tanpa memahami konteks sosial dan spiritualnya sama saja dengan menilai samudra hanya dari buih di permukaan.

Sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia, pesantren telah membuktikan dirinya sebagai ruang pembentukan karakter, moralitas, dan keikhlasan. Alih-alih dicurigai, pesantren semestinya dihargai sebagai warisan luhur yang terus menjaga keseimbangan antara ilmu, iman, dan adab.

 

Tentang Penulis:

Nadhifatuz Zulfa, M.Pd., C.C.P. adalah dosen Bimbingan dan Konseling di UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Aktif meneliti isu-isu psikososial, konseling, pendidikan Islam, dan penguatan karakter berbasis kearifan lokal.

 

Kulturnya Dianggap Kolot, Hormatnya Disebut Feodal: Segampang itukah Media Menghakimi Pesantren?

Penulis : Rikzan Maulana. Editor : Amarul Hakim

Tagar #BoikotTrans7 langsung ramai membanjiri media sosial hanya dalam hitungan jam setelah muncul tayangan “Xpose Uncensored” pada 13 Oktober 2025 yang menyorot kehidupan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Masalah yang muncul bukan terletak pada topik tayangan, melainkan pada cara media tersebut membingkai tradisi pesantren seolah-olah sebuah tontonan lucu atau eksotik. Judul provokatif seperti “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?” memperkuat kesan bahwa pesantren diposisikan sebagai objek olok-olok, bukan ruang budaya yang patut dihargai dan dipahami secara kontekstual.

Sebagai seorang santri yang masih hidup dalam kultur pesantren tradisional, saya sering menyaksikan bagaimana tradisi dan nilai yang dijalankan sehari-hari kadang disalahpahami oleh masyarakat luar. Duduk rendah di hadapan pengasuh pesantren, berjalan jongkok saat keluar dari Ndalem, atau memberikan amplop sebagai bentuk penghormatan bukanlah praktik yang memalukan, melainkan simbol kerendahan hati dan penghormatan terhadap ilmu.

Namun bagi banyak kalangan di luar dunia pesantren, tindakan ini sering terlihat aneh dan kadang diplesetkan sebagai ritual yang eksentrik. Media yang menarasikan visual tradisi ini tanpa memberikan konteks, berisiko memperkuat stereotip negatif yang semakin lama seperti semakin melekat pada pondok pesantren. Narasi yang mengejek, walau tanpa maksud jahat, dapat menimbulkan persepsi yang salah dan merugikan reputasi institusi pendidikan yang telah lama berdiri ini.

Dalam tayangan itu, kehidupan santri dan sosok pengasuh pesantren disajikan secara tidak proporsional. Voice over yang menyertai visual cenderung menekankan hal-hal yang memancing tawa atau rasa heran, sementara nilai dan makna dari tradisi yang ditampilkan tidak dijelaskan sama sekali. Dampak dari penyajian dangkal ini bisa dibilang sangat signifikan; alumni dan kalangan pesantren menilai tayangan tersebut mencemarkan nama baik pondok pesantren di Indonesia yang telah dibangun susah payah oleh para pendiri. Aduan pun dilayangkan ke MUI dan KPI, yang kemudian meminta Trans7 untuk menyampaikan permohonan maaf resmi dan menghentikan program tersebut. Respon cepat ini menegaskan bahwa isu ini bukan sekadar soal tayangan televisi, tetapi soal martabat sebuah tradisi yang seharusnya dihormati.

Baca juga : Media Sosial Sebagai Ruang Dialog untuk Meningkatkan Nilai Moderasi Beragama

Faktanya, praktik duduk rendah, berjalan jongkok, atau memberi sumbangan bukan bentuk perbudakan atau sistem feodal. Tradisi ini lahir dari kesadaran dan penghormatan terhadap ilmu. Banyak pesantren berdiri atas semangat gotong royong, dengan biaya pendidikan yang terjangkau bagi santri dari keluarga sederhana. Budaya memberi dan berbagi di lingkungan pesantren memungkinkan lembaga pendidikan ini bertahan sekaligus membuka akses bagi ribuan anak yang mungkin tidak mampu membayar biaya sekolah lain yang lebih mahal. Salah kaprah memahami tradisi ini bisa dibilang sebagai sesuatu yang memalukan dan menunjukkan kesenjangan pemahaman budaya antara masyarakat umum dan dunia pesantren.

Beberapa kalangan mungkin mempertanyakan keabsahan tradisi ini. Memang, tidak semua pesantren bebas dari masalah; ada praktik relasi kuasa yang perlu diawasi dan pengelolaan lembaga yang barangkali tidak selalu transparan. Kritik yang konstruktif sangat diperlukan agar pendidikan pesantren tetap sehat dan kredibel. Namun kritik yang efektif harus didasarkan pada riset, konteks budaya, dan empati. Menyajikan fakta tanpa konteks sambil menarasikannya dengan nada mengejek bukanlah kritik; itu sensasionalisme yang merugikan kedua belah pihak. Sebagai perbandingan, bayangkan seseorang menilai budaya Jepang yang membungkuk dengan narasi “Ih, aneh banget ya, harus nundukin kepala segala.” Orang Jepang tentu akan tersinggung, padahal membungkuk adalah simbol penghormatan. Demikian pula tradisi di pesantren: duduk rendah, jalan jongkok, atau memberi amplop kepada pengasuh bukan bentuk subordinasi, melainkan pendidikan moral yang menekankan kerendahan hati dan rasa hormat terhadap ilmu.

Kontroversi tayangan ini juga menimbulkan efek yang lebih luas bagi persepsi masyarakat terhadap pesantren secara umum. Kalangan pesantren menilai bahwa liputan yang menampilkan satu lembaga secara negatif dapat memperkuat stigma terhadap seluruh pesantren di Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa tayangan ini tidak hanya merugikan Pondok Pesantren Lirboyo, tetapi juga menyudutkan identitas ribuan santri yang hidup dengan nilai yang sama. Persepsi publik yang keliru bisa memicu stereotip negatif, seolah-olah santri identik dengan praktik kuno atau kaku, padahal banyak yang telah beradaptasi dengan dinamika sosial dan teknologi modern.

Baca juga : Perkuat Kolaborasi, Arina Jejaring Himpun Pengelola Media Keislaman se-Indonesia agar Dakwah Digital Maksimal

Media bisa belajar banyak dari peristiwa ini. Kebebasan pers bukan berarti bebas merendahkan atau menyederhanakan budaya orang lain demi rating. Jurnalisme yang baik menuntut riset, memahami konteks, dan kehati-hatian dalam memilih narasi. Sensasionalisme mungkin menarik perhatian sesaat, tapi bisa merusak kredibilitas dalam jangka panjang. Mengajak ahli seperti tokoh pesantren sebelum menarasikan tradisi yang kompleks bisa menjadi solusi agar tak terulang lagi kejadian salah tafsir seperti saat ini.

Bagi masyarakat, kontroversi ini mengingatkan agar tidak buru-buru menilai praktik yang berbeda dari kebiasaan umum. Apa yang terlihat aneh bagi sebagian orang terkadang justru menyimpan nilai moral dan sosial yang dalam. Maka, memahami konteks adalah bagian dari pluralisme budaya, bukan sekadar toleransi pasif belaka. Dengan begitu, praktik pesantren bisa dinilai secara adil, bukan hanya lewat tayangan dangkal media massa.

Sementara bagi pesantren, peristiwa ini bisa menjadi momentum untuk lebih terbuka dalam komunikasi publik. Menjelaskan nilai dan tradisi dengan jelas dapat membantu masyarakat lebih memahami budaya pesantren. Aktivitas sederhana seperti memberi konteks bisa mengurangi salah tafsir sekaligus membangun dialog sehat antara pesantren dan masyarakat.

Yang dibutuhkan saat ini bukanlah boikot permanen atau perang narasi tanpa akhir. Apa yang lebih penting adalah percakapan yang jujur, empati yang tulus, dan komitmen bersama untuk membangun masyarakat yang lebih melek budaya. Permintaan maaf Trans7 merupakan langkah awal yang sudah sangat baik, tetapi pencegahan agar kesalahan serupa tidak terulang bisa jadi jauh lebih penting. Pesantren adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah dan identitas Bangsa Indonesia. Menghormatinya bukan berarti menutup akses untuk memberikan kritik, melainkan mengakui bahwa setiap tradisi pantas dibaca dengan hati dan akal yang jernih.

Di Pesantren, Santri juga Belajar Kitab Humor

Penulis: Muhammad Jauhari Sofi*, editor: Ika Amiliya Nurhidayah.

“Somewhere beyond muthola‘ah and gojekan, there is a garden. I will meet you there.” [Bukan Rumi]

Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang umumnya tumbuh dari prakarsa masyarakat dan berbasis komunitas, meski banyak juga yang dikelola oleh keluarga. Ia membentuk karakter manusia melalui kedisiplinan, keikhlasan, dan kemandirian.

Kehidupan di pesantren berlangsung normal sebagaimana aktivitas keseharian yang sangat manusiawi. Aktivitas belajar santri berpadu dengan urusan domestik seperti memasak, mencuci, membersihkan kamar, berkebun, dan sejenisnya. Semua ruang menjadi bagian dari proses pendidikan yang menanamkan kesabaran, kesetaraan, dan tanggung jawab moral.

Pesantren utamanya mengajarkan teks-teks klasik keagamaan, yang dikenal dengan kitab kuning. Dari teks-teks inilah para santri belajar memahami ajaran Islam secara mendalam dan kontekstual. Namun sebetulnya, kehidupan pesantren tidak hanya berkutat di seputar kajian dan hafalan. Di sela-selanya, tumbuh budaya santai, canda, dan tawa. Di bilik-biliknya, pesantren membentuk nalar, kepribadian, dan yang jarang disadari, selera humor.

Baca juga: Pesantren dan Tantangan Kecerdasan Buatan

Humor dalam pesantren memiliki fungsi sosial yang mendalam. Ia menjadi perekat hubungan antarsantri sekaligus penyeimbang rutinitas yang padat. Di saat hafalan belum lancar atau pekerjaan menumpuk, lelucon lisan kerap menjaga suasana tetap ringan, menumbuhkan tawa, dan meneguhkan persaudaraan dalam keakraban.

Dari sekian tokoh humor yang dikenal di pesantren, Abu Nawas menempati posisi istimewa. Ia hidup di batas antara teks dan imajinasi. Dalam sejarah, ia dikenal sebagai seorang penyair cerdas dan jenaka dari abad kedelapan. Namun dalam tradisi pesantren, ia bisa menjelma simbol kecerdikan dan perlawanan atau kritik yang halus.

Kisah Abu Nawas dirawat dalam ingatan dan berpindah dari mulut ke mulut di kalangan santri. Ia diceritakan di dapur, kamar, ruang kelas, serambi masjid, dan tempat ro’an (kerja bakti). Cerita-cerita itu menjadi ritus kebersamaan, ruang perjumpaan antara pengetahuan, humor, dan kehangatan sosial. Berikut ini salah satunya:

Alkisah, Abu Nawas meninggal di usia muda. Di akhirat, ia berdiri dalam barisan panjang bersama jutaan manusia lain yang menunggu giliran untuk dihitung amal perbuatannya.

Di depan sana, duduk seorang malaikat yang bertugas menimbang amal. Namun, kali ini ada yang sedikit berbeda. Si malaikat itu tidak bisa melihat. Karena itu, ia menggunakan cara lain untuk mengenali orang-orang yang datang kepadanya, yaitu dengan meraba wajah mereka.

Jika seseorang berjenggot, malaikat itu akan langsung memutuskan bahwa ia orang saleh, dan mengirimnya ke surga tanpa pemeriksaan lebih lanjut. Sebaliknya, jika tidak berjenggot, ia akan disuruh ke pos berikutnya untuk ditimbang amalnya satu per satu.

Satu per satu nama dipanggil.

“Mukidi, maju ke depan,” kata malaikat sambil meraba wajahnya.

“Oh, kamu berjenggot. Silakan langsung ke surga.”

Lalu berikutnya.

“Mulyono, maju ke depan.”

“Hmmmn, kamu tidak berjenggot. Silakan menuju ke timbangan amal.”

Begitu terus, hingga tibalah giliran Abu Nawas. Namanya dipanggil.

“Abu Nawas, maju ke depan!”

Abu Nawas mulai gugup. Ia mati muda dan jenggotnya belum sempat tumbuh. Ia juga tidak yakin timbangan amal akan bisa mengantarnya ke surga. Semasa hidup, ia merasa belum banyak berbuat baik.

Sambil berjalan menuju si malaikat, ia berpikir keras mencari akal. Beberapa langkah sebelum tiba di depan malaikat, ia mendapat ide dan langsung menerapkannya.

Abu Nawas mulai diperiksa, dan segera si malaikat berkata, “Oh, silakan langsung ke surga.”

Abu Nawas menghela napas lega. Ia sangat bahagia. Tampaknya rencananya berhasil. Si malaikat benar-benar mengira ia telah meraba jenggotnya.

Namun, baru saja ia berdiri tegak setelah kelelahan berjalan salto (tangan di bawah, kaki di atas), terdengar suara si malaikat menegur, “Abu Nawas… di surga tidak boleh bawa rokok!”

Baca juga: Menjaga Bumi Menebar Senyum: Refleksi Akhlak Santri dalam Merawat Lingkungan

Di pesantren, kisah semacam ini tidak hanya memantik tawa, tetapi juga menyimpan refleksi. Ia menyiratkan kritik sosial terhadap kecenderungan menilai kesalehan dari tanda lahiriah, dari tampilan wajah dan balut busana. Dalam tawa itu, ada pesan moral bahwa kebaikan tidak selalu tampak di permukaan.

Dalam konteks pendidikan, humor seperti ini dapat berfungsi sebagai metode pengajaran yang efektif. Ia melatih santri berpikir analogis, membaca makna tersirat, dan memahami konteks sosial dengan jernih. Humor dapat menjadi jembatan antara teks dan realitas, antara nalar dan rasa secara seimbang.

Selain itu, humor menjadi ruang aman bagi ekspresi diri santri. Lewat cerita jenaka, mereka menyalurkan kegelisahan, mempertanyakan otoritas, atau menyentil hal-hal tabu. Semua dilakukan dengan bahasa jenaka dan pikiran yang merdeka. Di pesantren, kebebasan berpikir tidak dihapus, melainkan disublimasi melalui kelucuan. Santri tetap memiliki ruang untuk bersikap kritis, hanya saja ekspresinya disampaikan dengan cara yang tidak frontal dan tidak menantang otoritas.

Kisah-kisah Abu Nawas kiranya tetap relevan bagi dunia pesantren hingga sekarang ini. Kisah-kisah itu mengingatkan bahwa kecerdikan dan keberanian berpikir tidak harus selalu mewujud dalam bentuk perlawanan keras. Terkadang, sindiran melalui humor bisa lebih tajam daripada kritik keras.

Sosok santri yang terkenal humoris adalah KH. Abdurrahman Wahid, atau Gusdur. Dalam humor Gusdur, bahkan Tuhan pun dikisahkan sampai menangis tersedu saat ditanya perihal kapan Indonesia akan makmur. Dalam tradisi pesantren, humor sejenis itu dipahami sebagai manifestasi keakraban antara seorang hamba dengan Tuhannya, bukan penistaan agama. Humor Gusdur juga tercermin dalam kepemimpinan nasionalnya. “Gusdur mengucapkan politik secara humor dan mendengarkan humor secara politik,” demikian hadits yang diriwayatkan oleh Rocky Gerung.

Pada akhirnya, pesantren bukan sekadar lembaga transmisi ilmu agama. Ia adalah juga ruang pembentukan karakter manusia secara utuh: rasional, spiritual, dan kultural. Di pesantren, kitab kuning hidup berdampingan dengan kitab humor yang diwariskan turun-temurun. Di sana, tertawa adalah cara mengistirahatkan jiwa dari keseriusan hidup.

Selamat Hari Santri Nasional (HSN) 2025!

*Dosen di TBIG FTIK UIN KH. Abdurrahman Wahid; alumnus Pondok Pesantren Fathul Huda Karanggawang Demak

Pesantren dan Tantangan Kecerdasan Buatan

Penulis : Prof. Dr. H. Muhlisin, M.Ag, Editor : Azzam Nabil H

Dalam beberapa dekade terakhir, perkembangan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan telah mengubah cara manusia bekerja, belajar, dan berinteraksi dengan dunia. AI kini bukan lagi sekadar gagasan futuristik, melainkan kenyataan yang mengubah lanskap sosial, ekonomi, dan pendidikan secara fundamental. Dunia pendidikan Islam, termasuk pesantren, tidak terlepas dari arus besar transformasi ini.

Pesantren yang selama berabad-abad dikenal sebagai pusat pendidikan berbasis nilai spiritual dan moral kini berhadapan dengan teknologi yang mampu “meniru” kecerdasan manusia—mulai dari sistem chatbot hingga analisis big data untuk pembelajaran. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: bagaimana pesantren merespons tantangan AI tanpa kehilangan jati dirinya sebagai lembaga yang berakar pada nilai-nilai keislaman dan tradisi tafaqquh fi al-din (pendalaman ilmu agama)?Tulisan ini mencoba merefleksikan hubungan antara pesantren dan kecerdasan buatan, serta menelaah potensi, risiko, dan strategi adaptasi yang dapat ditempuh pesantren agar tetap relevan di era revolusi digital.

Pesantren dan Karakter Pendidikan Humanistik

Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam khas Nusantara yang memadukan fungsi keilmuan, spiritualitas, dan pengabdian sosial. Ciri utama pesantren adalah pendekatan humanistik dalam pendidikan—menempatkan manusia bukan hanya sebagai makhluk berpikir, tetapi juga sebagai makhluk bermoral dan spiritual.

Sistem sorogan, bandongan, dan halaqah mencerminkan relasi personal antara kiai dan santri, yang dibangun atas dasar adab, keikhlasan, dan keberkahan ilmu (barakah). Di sinilah letak kekuatan pesantren yang tidak dimiliki oleh sistem pendidikan modern yang terlalu menekankan rasionalitas dan efisiensi.

Namun, munculnya AI menggeser paradigma pendidikan. Banyak aspek pembelajaran kini dapat dilakukan oleh mesin—mulai dari koreksi tugas otomatis hingga pembelajaran adaptif berbasis algoritma (lihat Nugroho, 2023). Hal ini mengundang refleksi mendalam: apakah pendidikan yang sepenuhnya mengandalkan mesin masih dapat menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas sebagaimana yang diwariskan pesantren?

AI dalam Dunia Pendidikan: Sebuah Revolusi yang Tak Terhindarkan

Kecerdasan buatan memiliki kemampuan untuk meniru proses berpikir manusia, menganalisis data dalam jumlah besar, dan mengambil keputusan secara otonom. Dalam dunia pendidikan, AI telah digunakan untuk personalized learning, automated assessment, dan sistem tutor virtual.AI bahkan telah masuk ke dunia tafsir dan fikih. Beberapa universitas Islam di Timur Tengah mengembangkan algoritma yang mampu menelusuri ratusan tafsir Al-Qur’an secara digital untuk menemukan pola interpretasi tertentu (lihat Al-Qarni, 2022).

Perkembangan ini tentu membawa manfaat. AI dapat membantu santri mengakses sumber-sumber klasik yang luas tanpa harus memiliki kitab fisik. Misalnya, aplikasi seperti Maktabah Syamilah telah menjadi sarana digital bagi ribuan kitab turats yang dapat ditelusuri secara cepat. Namun, tantangan muncul ketika teknologi mulai menggantikan peran guru dan kiai dalam membimbing akhlak dan pemahaman nilai.

AI bisa menjawab pertanyaan agama, tetapi tidak mampu memberikan hikmah dan adab. Mesin dapat mengutip hadis, tetapi tidak dapat mengajarkan tawadhu’ (kerendahan hati). Di sinilah pesantren perlu menegaskan kembali posisinya: bukan menolak AI, tetapi menempatkan AI dalam kerangka nilai-nilai insani dan transendental Islam.

Potensi AI bagi Pengembangan Pesantren

Meski menimbulkan kekhawatiran, AI juga membuka peluang besar bagi pengembangan pesantren. Dalam konteks manajemen pendidikan, AI dapat membantu pesantren dalam mengelola data santri, keuangan, dan kurikulum secara efisien. Sistem smart pesantren misalnya, dapat mengintegrasikan jadwal pengajian, absensi digital, dan evaluasi pembelajaran berbasis AI untuk meningkatkan kualitas tata kelola (lihat Rahman, 2021).

Dalam aspek akademik, AI dapat memperkaya proses pembelajaran. Santri dapat menggunakan aplikasi AI learning assistant untuk memahami teks kitab kuning dengan bantuan penerjemah otomatis dan analisis sintaksis Arab klasik. Bahkan, dengan teknologi Natural Language Processing (NLP), mesin kini mampu mendeteksi struktur nahwu dan sharaf dalam teks, sesuatu yang dulunya hanya bisa dilakukan oleh ustadz ahli bahasa.

Lebih jauh lagi, pesantren bisa memanfaatkan AI untuk pengembangan ekonomi digital. Beberapa pesantren modern telah mengembangkan start-up berbasis syariah dan e-commerce produk santri dengan dukungan sistem rekomendasi berbasis AI. Ini menunjukkan bahwa pesantren dapat menjadi edupreneurship center yang memadukan ilmu agama dengan teknologi inovatif (Huda, 2024).

Risiko Dehumanisasi dan Krisis Spiritualitas

Di balik peluang besar itu, terdapat ancaman serius berupa dehumanisasi pendidikan. Ketika kecerdasan buatan mengambil alih sebagian fungsi manusia, terutama dalam pendidikan, maka aspek human touch dan nilai spiritual bisa terkikis.Dalam konteks pesantren, ancaman ini nyata. Kiai yang selama ini menjadi figur moral bisa tergantikan oleh “guru digital” yang serba instan dan tanpa kedalaman ruhani. AI bisa menciptakan efisiensi belajar, tetapi tidak bisa menumbuhkan rasa hormat dan ikatan batin antara santri dan guru.

Secara filosofis, AI beroperasi atas dasar logika formal dan probabilitas statistik, sedangkan pendidikan pesantren berakar pada nilai-nilai hikmah dan kearifan ilahiah. Ketika AI menjadi sumber utama pengetahuan, ada risiko manusia kehilangan orientasi etis dan spiritual dalam memaknai ilmu.Karenanya, pesantren harus memposisikan AI sebagai alat bantu, bukan pengganti guru. AI dapat menjadi mu‘in al-ta‘lim (pendukung pembelajaran), sementara kiai tetap sebagai murabbi ruhani (pembina jiwa). Dengan demikian, relasi guru-santri tetap terjaga, dan nilai spiritual tidak terpinggirkan oleh algoritma.

Islam menekankan pentingnya etika dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam penggunaan teknologi. Prinsip maqasid al-syari‘ah (tujuan syariat) dapat dijadikan landasan etis untuk menilai penggunaan AI di pesantren. AI yang digunakan harus membawa kemaslahatan, bukan kerusakan (mafsadah).Dalam praktiknya, pesantren dapat membangun kurikulum literasi digital berbasis etika Islam. Santri tidak hanya diajarkan cara menggunakan AI, tetapi juga bagaimana memahami batas moralnya. Misalnya, AI harus digunakan untuk mempermudah tahfidz Al-Qur’an, bukan untuk manipulasi data atau penyebaran konten yang tidak bermoral.

Etika AI dalam pesantren juga harus memperhatikan privacy dan keadilan algoritmik. Data santri yang digunakan dalam sistem digital harus dilindungi, dan algoritma AI tidak boleh bias terhadap kelompok tertentu. Prinsip ‘adl (keadilan) dan amanah (tanggung jawab) menjadi kunci agar AI tidak menimbulkan ketimpangan sosial baru (lihat Setiawan, 2023).

Strategi Adaptasi Pesantren di Era AI

Menghadapi gelombang AI, pesantren perlu mengembangkan strategi adaptif tanpa kehilangan jati diri. Ada beberapa langkah strategis yang bisa dilakukan:

  1. Integrasi Kurikulum Digital dan Keagamaan. Pesantren perlu mengembangkan kurikulum integratif yang memadukan studi kitab klasik dengan literasi digital dan etika teknologi. Misalnya, santri mempelajari nahwu-sharaf sekaligus memahami dasar machine learning.Integrasi kurikulum digital dan keagamaan dalam konteks artificial intelligence (AI) menjadi kebutuhan mendesak bagi pesantren di era revolusi teknologi. Pendidikan keagamaan perlu diimbangi dengan pemahaman terhadap perkembangan digital agar santri mampu berperan aktif dalam masyarakat modern. Penggabungan studi kitab kuning dengan literasi AI akan melahirkan generasi ulama yang tidak hanya paham syariat, tetapi juga melek teknologi. Pendekatan ini menegaskan bahwa penguasaan teknologi harus berlandaskan nilai moral dan spiritual Islam. Dengan demikian, kurikulum pesantren dapat menjadi model pendidikan integratif yang adaptif sekaligus berorientasi pada kemaslahatan umat.
  2. Pelatihan SDM Pesantren. Kiai dan ustadz perlu mendapatkan pelatihan tentang AI dan teknologi pendidikan agar mampu menjadi digital mentor bagi santri.Pelatihan sumber daya manusia (SDM) pesantren di bidang artificial intelligence (AI) merupakan langkah strategis dalam menghadapi transformasi digital pendidikan Islam. Pesantren perlu menyiapkan kiai, ustadz, dan santri agar mampu memahami serta memanfaatkan teknologi secara etis dan produktif. Literasi AI bukan hanya tentang kemampuan teknis, tetapi juga penguatan nilai-nilai moral dalam penggunaannya. Melalui pelatihan berbasis etika Islam, pesantren dapat melahirkan generasi yang cerdas digital sekaligus berkarakter spiritual. Dengan demikian, penguasaan AI menjadi bagian dari ikhtiar pesantren untuk beradaptasi tanpa kehilangan jati diri keilmuannya.
  3. Kolaborasi dengan Dunia Industri dan Akademik. Pesantren dapat bekerja sama dengan universitas dan lembaga riset teknologi untuk mengembangkan sistem AI yang beretika dan sesuai nilai Islam.Kolaborasi pesantren dengan dunia industri dan akademik dalam bidang artificial intelligence (AI) menjadi langkah strategis untuk memperkuat relevansi pendidikan Islam di era digital. Melalui sinergi ini, pesantren dapat mengembangkan riset aplikatif, inovasi pembelajaran, dan kewirausahaan berbasis teknologi yang bernilai etis. Dunia akademik menyediakan basis keilmuan, industri memberi dukungan praktis, sedangkan pesantren memastikan arah moral dan spiritualnya. Kolaborasi ini akan mencetak santri berdaya saing global, berkarakter religius, dan mampu menjadi pelopor etika digital Islam. Dengan demikian, pesantren tampil sebagai mitra penting dalam ekosistem pengembangan AI yang humanis dan berkeadaban.
  4. Penguatan Spiritualitas Digital. Literasi digital di pesantren harus diimbangi dengan pendidikan akhlak digital (akhlaq al-ma‘lumat), agar santri tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga arif dalam penggunaannya.Penguatan spiritualitas digital di pesantren dalam konteks artificial intelligence (AI) menjadi kebutuhan mendasar agar kemajuan teknologi tidak menggerus nilai-nilai keislaman. Pesantren perlu menanamkan kesadaran etis dalam penggunaan AI melalui pembelajaran akhlaq digital, yang menekankan kejujuran, tanggung jawab, dan adab bermedia. Santri harus memahami bahwa teknologi hanyalah alat, sedangkan kebijaksanaan berasal dari iman dan akhlak. Dengan membangun keseimbangan antara kecerdasan buatan dan kecerdasan spiritual, pesantren dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga berjiwa luhur, beretika, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Dengan strategi tersebut, pesantren tidak akan tertinggal, bahkan dapat menjadi pelopor etika AI dalam konteks pendidikan Islam di Indonesia.Sebagai lembaga yang menanamkan etika, kedisiplinan, dan keikhlasan, pesantren dapat membentuk paradigma pengembangan AI yang berorientasi pada kemaslahatan manusia. Melalui kurikulum digital, riset kolaboratif, dan pelatihan santri, pesantren dapat melahirkan generasi yang mampu mengembangkan teknologi tanpa kehilangan dimensi moral dan spiritual. Jika dikelola dengan visi keilmuan dan kebangsaan, pesantren tidak hanya menjadi benteng akhlak, tetapi juga pusat inovasi AI yang humanis dan berkeadaban.

Penutup

Kecerdasan buatan adalah tantangan sekaligus peluang bagi dunia pesantren. Ia menuntut reinterpretasi terhadap cara belajar, mengajar, dan memahami ilmu. Namun, pesantren memiliki modal spiritual dan moral yang kuat untuk menghadapi perubahan ini.AI mungkin bisa menggantikan peran pengajar dalam menyampaikan informasi, tetapi tidak akan pernah menggantikan peran kiai dalam menanamkan nilai. Pesantren perlu menegaskan bahwa kecerdasan sejati bukan sekadar kemampuan komputasional, melainkan juga kemampuan memahami makna dan tujuan hidup.

Dengan demikian, masa depan pesantren di era AI akan ditentukan oleh kemampuannya menjaga keseimbangan antara akal digital dan hati spiritual. Sebagaimana prinsip klasik yang masih relevan hingga kini: al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah — menjaga yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik.

Kuatkan Semangat Moderasi Beragama di Kalangan Dosen dan Tendik, LP2M UIN Gus Dur Adakan Pelatihan

Penulis: Ika Amiliya Nurhidayah, pewarta dan editor: Jinan Uqsida

Pekalongan – Dalam rangka menguatkan semangat moderasi beragama di kalangan dosen dan tenaga pendidik, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LP2M) UIN K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pekalongan menyelenggarakan pelatihan moderasi beragama di Lt. 3 Perpustakaan UIN Gus Dur pada Rabu, (15/10/2025).

Diikuti oleh 26 peserta dari kalangan dosen dan pendidik, pelatihan ini merupakan usaha untuk menghidupkan kembali semangat moderasi beragama yang sempat meredup, sebagaimana yang diungkapkan Sugeng Solehuddin selaku Ketua LP2M UIN Gus Dur.

“Semoga semangat moderasi beragama yang meredup bisa hidup lagi. Karena yang menggelora sekarang adalah kurikulum cinta,” ujarnya.

Rektor UIN Gus Dur, Zaenal Mustakim mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini serta program-program LP2M di tahun 2025 yang menurutnya sangat padat. Ia menginginkan agar semua aspek di UIN Gus Dur tersertifikasi moderasi beragama.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada LP2M yang tahun ini padat sekali. Saya ingin program ini berlangsung, dan semua aspek yang ada di UIN Gus Dur bersertifikat moderasi beragama,” jelas rektor.

Rektor juga menambahkan agar LP2M memberikan pelatihan kepada mahasiswa secara bertahap.

Lebih lanjut, rektor memberikan pesan bahwa bersikap terlalu ekslusif atau terlalu inklusif dalam beragama tidaklah benar. Maka moderasi beragama adalah sikap yang diharapkan selalu melekat dalam diri setiap manusia.

“Saya yakin bapak ibu sekalian sudah sangat moderat. Itulah yg diharapkan. merasa paling benar boleh tapi menganggap yang lain musuh itu nggak boleh, atau terlalu ke kiri, terlalu liberal yang kemudian mengangap semua agama itu sama itu juga nggak boleh,” imbuhnya.

Baca juga: Ekoteologi dalam Kurikulum Cinta

Setelah dibuka secara resmi oleh Rektor Zaenal, pelatihan ini kemudian diisi oleh tiga pemateri, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani, serta Mohammad Yahya dan Luthfi Rahman selaku instruktur nasional training of trainer. Dosen dan tendik mengikuti pelatihan ini dengan antusias.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani berharap, nilai-nilai kerukunan dan menjadi poin penting dari pelatihan ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat.

“Apa yang sudah ada dipertahankan dengan baik dan disepakati bahwa nilai ini tidak boleh berhenti di UIN ini tetapi harus diketuktularkan di masyarakat, khalayak umum, agar nilai-nilai yang menjadi pilar utama pembangunan nasional yaitu kerukunan yang digagas, diperjuangkan oleh K.H. Abdurrahman Wahid itu menjadi milik dari seluruh warga bangsa dan menjadi penuntun perilaku,” harapnya.

Tabayyun di Zaman Algoritma: Menjaga Moderasi Saat Informasi Menjadi Senjata

Penulis : Putik Alifamarza, Editor : Amarul Hakim

Di zaman ini, di mana sekali sentuhan jari bisa menggoyahkan ruang publik, kebenaran terasa semakin sulit ditemukan. Kini, yang diukur bukan lagi keakuratan, melainkan seberapa cepat sebuah berita tersebar. Media sosial bisa membuat pendapat lebih didengar daripada fakta, sementara algoritma bekerja diam-diam, menata dunia digital sesuai kebiasaan kita. Di tengah kegaduhan semacam ini, ajaran Islam tentang tabayyun (meneliti dulu sebelum mempercayai) kembali terasa relevan.

Sekarang, informasi datang begitu cepat, bahkan sebelum kita sempat benar-benar memikirkannya. Cukup dengan satu sentuhan layar, sebuah berita bisa menjangkau ratusan orang dalam hitungan detik. Di balik layar, algoritma media sosial terus mempelajari kebiasaan kita, apa yang kita klik, apa yang kita sukai, bahkan apa yang membuat kita marah. Lalu, ia menciptakan dunia yang nyaman, penuh dengan hal-hal yang kita setujui dan perlahan menyingkirkan pandangan yang berbeda. Di balik rasa nyaman itu, kebenaran sering kali terlewat.

Di sinilah makna tabayyun terasa sangat relevan, di mana Allah Swt sudah mengiatkan melalui firman dalam QS. Al-Hujurat [49]:6

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”

Baca juga : Tim Sindikasi Media Hijratunaa Tanam 200 Bibit Mangrove di Daerah Rawan Rob

Ayat ini bukan sekadar peringatan untuk berhati-hati, tetapi juga panggilan agar kita tidak terburu-buru menilai. Dulu, mungkin konteksnya adalah kabar yang disampaikan secara lisan. Kini, bentuknya bisa berupa unggahan, potongan video, atau tangkapan layar. Namun maknanya tetap sama, jangan mudah percaya, apalagi menyebarkan, sebelum yakin pada kebenarannya.

Data Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, sepanjang tahun 2023 terdapat lebih dari 1.600 isu hoaks yang berhasil ditangani. Sebagian besar berkaitan dengan politik, sosial, dan agama, tiga hal tersebut paling cepat dalam membakar emosi publik. Sejak 2016, total konten negatif yang telah diblokir mencapai lebih dari sembilan juta. Angka itu bukan hanya statistik, melainkan cermin betapa rapuhnya kesadaran kita di tengah banyaknya informasi.

Namun akar masalahnya tidak selalu pada teknologi. Algoritma hanyalah cermin dari perilaku kita. Ia tidak mengenal kebenaran atau kejujuran, ia hanya mengenali pola. Saat kita terus tertarik pada hal-hal yang sensasional, algoritma akan menampilkannya lagi dan lagi. Lama-lama, ruang digital pun bisa dipenuhi oleh kebencian yang saling menggema.

Sebagai umat Islam, kita dihadapkan pada tantangan baru, bagaimana menjaga akal dan adab di tengah arus informasi yang tak pernah berhenti. Tabayyun hari ini bukan hanya soal memeriksa berita, tetapi juga kemampuan menahan diri. Ketika melihat unggahan yang memancing emosi, langkah terbaik sering kali adalah berhenti sejenak, menarik napas, dan bertanya, Apakah ini benar? Apakah ini bermanfaat jika aku sebarkan? satu detik jeda itu mungkin tampak kecil, tapi bisa menjadi perbedaan antara kebaikan dan kekeliruan.

Moderasi beragama dalam dunia digital berarti berani membuka diri terhadap perbedaan, tanpa kehilangan prinsip. Tidak semua yang berbeda harus dianggap salah. Islam selalu mengajarkan keseimbangan wasathiyah (sebuah jalan tengah yang tidak lemah, tetapi bijak). Di ruang digital, sikap ini bisa berarti sederhana yaitu mendengarkan lebih banyak daripada berbicara, memeriksa sebelum menilai, dan menghormati meski tak selalu setuju.

Baca juga : Media Sosial dan Moderasi Beragama: Antara Dakwah Digital dan Polarisasi

Literasi digital hari ini adalah bentuk jihad baru. Ia bukan tentang perang melawan orang lain, tetapi tentang disiplin diri di tengah derasnya arus data. Pemerintah dan lembaga dakwah tentu punya peran penting, namun perubahan sejati selalu dimulai dari keputusan pribadi, keputusan untuk tidak ikut menyebarkan kabar bohong, untuk menulis komentar dengan niat menenangkan, bukan menyulut.

Kita hidup di masa ketika algoritma bisa mengatur apa yang kita lihat, tetapi tidak bisa mengatur bagaimana kita berpikir. Ruang itu masih sepenuhnya milik kita. Maka, di tengah derasnya arus informasi, tugas kita bukan hanya menjadi pengguna media, tapi penjaga nurani. Dengan tabayyun sebagai pedoman, kita bisa menyalakan kembali semangat moderasi, menjadi umat yang berhati-hati, berpikir jernih, dan membawa ketenangan, bukan kebisingan. Pada akhirnya, setiap berita yang kita bagikan adalah cermin dari siapa diri kita. Pertanyaannya sederhana, apakah kita ingin menjadi bagian dari solusi, atau justru bagian dari masalah?

Dakwah Humanis tanpa Ceramah: Menebarkan Nilai-nilai Islam melalui Karya Sastra

Penulis: Wirayudha Pramana Bhakti, editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Selama ini banyak khalayak yang mengganggap bahwa dakwah identik dengan ceramah yang dilakukan di masjid maupun di majelis taklim pengajian. Anggapan tersebut sebenarnya tidak salah namun sangat sempit jika dakwah selalu identik dengan kegiatan ceramah di mimbar. Islam memberi banyak pilihan untuk umatnya dalam menyampaikan nilai-nilai kebaikan dengan berbagai cara, bukan hanya melalui lisan (bil lisan) saja tetapi juga dengan perbuatan (bil hal) bahkan malalui tulisan (bil qalam). Dalam konteks dakwah bil qalam atau melalui tulisan, karya sastra baik yang berbentuk prosa maupun puisi hadir sebagai media dakwah yang mampu menyampaikan nilai-nilai kebaikan ke ruang yang lebih luas bahkan melintasi batas ruang dan waktu.

Dakwah bil lisan atau melalui ceramah di mimbar pengajian atau majelis taklim biasanya hanya mampu didengar oleh khalayak yang hadir di tempat tersebut. Setelah kegiatan ceramah selesai, apa yang disampaikan oleh da’i terkadang menguap bersama dengan ingatan khalayak yang memudar. Dengan kemajuan teknologi seperti sekarang ini, sebenarnya dakwah dengan ceramah dapat diabadikan melalui beberapa platform media sosial. Akan tetapi, tidak semua orang mempunyai otoritas maupun kompetensi untuk menjadi penceramah yang baik dan diakui oleh khalayak umum. Berbeda dengan karya sastra di media cetak atau di media digital yang bisa ditulis dan dibaca oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Pesan dan nilai kebaikan yang tertulis memiliki daya jangkauan dan daya tahan yang lebih panjang dibandingkan dengan pesan dan nilai yang diucapkan.

Karya sastra yang berbentuk prosa, misalnya cerpen dan novel dapat berfungsi sebagai media dakwah yang bil hikmah (dengan kebijaksanaan) serta mau’izhah hasanah (pelajaran yang baik). Pesan dan nilai kebaikan yang disampaikan dapat dikemas melalui alur cerita yang menarik, tokoh yang mampu menjadi teladan, serta penyelesaian konflik yang menyentuh hati pembaca. Karya sastra tersebut mampu memberi ruang empati maupun refleksi sehingga para pembaca sebagai mad’u dapat merasa terlibat secara emosional dalam alur cerita, bukan hanya sekedar menerima nasihat langsung secara pasif.

Baca juga: Strategi Dakwah dalam Menghadapi Tantangan Modernisasi

Hal tersebut sejalan dengan potongan ayat QS An-Nahl ayat 125:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.”

Selain itu, kekuatan tulisan sebagai media untuk menyampaikan nilai-nilai kebaikan maupun kebenaran juga diisyaratkan dalam QS Al-Qalam ayat 1:

نٓ ۚ وَٱلْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُونَ

“Nun. Demi pena dan apa yang mereka tulis.”

Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa pena dan tulisan dianggap sebagai media komunikasi yang baik dalam menyampaikan dan merekam nilai-nilai kebenaran. Dalam konteks dakwah bil qalam, karya sastra dianggap mampu menjadi media yang menggabungkan antara nilai estetika, kekuatan bahasa, sekaligus nilai kebaikan dan kebenaran. Nilai dan pesan dalam ajaran Islam mampu dikemas melalui keindahan diksi, sentuhan imajinasi, serta kedalaman makna sehingga lebih mudah meresap di hati dan pikiran pembaca. Karya sastra dapat bekerja melalui sugesti yang disampaikan sehingga pembaca dapat melakukan perenungan. Hal tersebut berbeda dengan ceramah yang biasanya bersifat intruksi secara langsung.

Karya sastra sebagai media dakwah merupakan salah satu wujud kreatif dari ajaran Islam. Melalui alur cerita dalam sastra, pembaca sebagai mad’u diajak untuk mengalami dan mengikuti perjalanan batin para tokoh, merasakan kegelisahan serta konflik, sampai pada pencerahan akhir yang didapatkan. Dengan demikian, tidak ada paksaan dialami pembaca dalam merenung dan mengambil hikmah. Hal tersebut merupakan salah satu kekuatan dakwah tanpa ceramah, yaitu melalui karya sastra. Nilai dan pesan kebaikan disampaikan dengan cara bijak, hikmah, serta lembut namun dampaknya dapat memberi kesan lebih lama.

Karya sastra bekerja bukan hanya menggunakan bahasa logika tetapi juga bahasa rasa. Pembaca tidak hanya diajak untuk memahami tetapi juga merasakan sehingga pembaca tidak merasa sedang diajari atau diceramahi, melainkan diajak untuk mengalami apa yang ada pada alur cerita. Dalam proses tersebut, semua pesan dan nilai ajaran Islam baik yang berupa aqidah, syariah, maupun akhlak mampu hadir secara alami. Pendekatan dakwah tersebut sesuai dengan konsep dakwah humanis atau dakwah yang memanusiakan manusia, yaitu dakwah yang mengutamakan empati dan perasaan dengan cara memahami latar belakang mad’u. Sehingga ajaran yang disampaikan tidak menimbulkan konflik maupun penolakan. Karya sastra mampu hadir untuk menjadi media yang ideal dalam menerapkan konsep tersebut.

Baca juga: Dakwah No Ribet: Antara Pahala Views dan Moderasi Beragama di TikTok 

Dakwah melalui ceramah di mimbar sebenarnya tetap sesuai dan relavan, namun penyampaikan pesan dan nilai ajaran Islam melalui karya sastra mampu membuka pintu dialog yang lebih luas dalam bidang dakwah. Media dakwah yang beragam dan fleksibel menjadi hal yang penting di tengah masyarakat yang memiliki pola pikir, latar belakang, serta kondisi yang juga semakin beragam. Mungkin ada beberapa mad’u yang enggan untuk mendengarkan ceramah tetapi justru mampu tersentuh oleh nilai dan pesan ajaran Islam yang tersirat di balik kisah cerita yang menarik serta inspiratif. Selain itu, tidak semua orang mempunyai kemampuan dan kenyamanan untuk berdakwah melalui ceramah di mimbar. Ada sebagian yang mungkin merasakan minder bahkan insecure jika harus ceramah di depan khalayak.

Di sisi lain, ada khalayak dari kalangan non muslim yang mungkin belum bersedia menerima ajaran Islam secara langsung. Maka karya sastra memberi kesempatan bagi semua khalayak untuk mengakses nilai kebaikan dan kebenaran dalam ajaran Islam tanpa sekat apapun. Novel, cerpen, maupun puisi dapat dibaca kapan saja, di mana saja, dan oleh siapa saja melampaui batas waktu, geografis, sosial, budaya maupun agama. Dengan demikian, karya sastra sebagai media dakwah tidak hanya menjangkau lebih banyak khalayak, tetapi juga mampu menjangkau hati yang mungkin belum mampu tersentuh melalu dakwah ceramah secara konvensional.

Ajaran Islam atau nilai dakwah yang bersumber dari Al Quran maupun Hadits mencakup tiga pokok utama, yaitu aqidah, syariah, serta akhlak. Ketiga pokok utama ajaran tersebut dapat diimplementasikan secara kreatif melalui unsur intrinsik karya sastra. Kemampuan untuk membungkus ajaran Islam dalam alur cerita yang menarik, memikat, dan inspiratif merupakan kekuatan utama karya sastra sebagai media dakwah. Pada dasarnya manusia senang dengan cerita, bahkan dalam Al Quran sendiri banyak memuat kisah untuk menyampaikan ajaran Islam. Misalnya kisah para nabi dan rosul, kisah umat terdahulu, serta kisah peristiwa penting. Ajaran Islam dalam kisah tersebut bukan hanya disampaikan melalui perintah langsung, tetapi juga melalui rangkaian alur cerita yang menarik dan menyentuh hati. Oleh sebab itu, penulis muslim sebagai da’i dapat menggunakan cara yang sama yaitu menggunakan alur cerita untuk mengimpementasikan nilai dakwah tersebut.

Akan tetapi, manjadikan karya sastra sebagai media dakwah bukan suatu hal yang mudah. Ada tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara kualitas cerita dengan nilai dakwah yang ingin disampaikan agar karya sastra menjadi media dakwah yang estetis sekaligus efektif. Jika penulis terlalu fokus pada pesan dakwah secara eksplisit maka karya terasa kaku dan kehilangan daya tarik serta kehilangan estetika. Sebaliknya, jika penulis hanya mengutamakan daya tarik dan estetika maka pesan dakwah menjadi tidak jelas. Maka dibutuhkan keterampilan untuk menulis sastra sebagai media dakwah. Penulis muslim sebagai da’i harus memiliki pengetahuan tentang ajaran Islam agar pesan yang disampaikan tidak keliru. Di saat yang bersamaan, penulis juga harus menguasai keterampilan menulis kreatif sastra agar memiliki teknik untuk mengembangkan alur yang menarik, membangun penokohan, serta dialog yang terkesan hidup.

Kertas dan layar komputer atau gadget merupakan mimbar dakwah yang mampu menjangkau lebih banyak khalayak daripada mimbar fisik secara langsung. Melalui sastra, penulis sebagai da’i dapat menghadirkan wajah Islam yang ramah, santun, serta penuh kasih sebagaimana yang dicontohkan oleh Rosulullah SAW. Dakwah melalui karya sastra tidak akan menyakiti, tidak terkesan menggurui, dan tidak menghakimi. Dakwah yang humanis menjadi suatu kebutuhan di tengah derasnya arus informasi maupun fenomena polarisasi dan perpecahan sosial. Dalam menyerukan kebaikan dan kebenaran tidak selalu membutuhkan suara yang lantang tetapi juga bisikan yang lembut menyentuh hati. Maka karya sastra hadir menjadi bisikan yang membawa ajaran sekaligus wajah Islam yang damai dan memanusiakan manusia. Oleh sebab itu, dakwah humanis tanpa ceramah yang salah satunya melalui karya sastra bukan hanya mungkin tetapi juga semakin relevan sesuai dengan kebutuhan zaman.