Tradisi Nyadran Laut Masyarakat Wonokerto di era Modern dalam Pandangan Moderasi Beragama

Penulis: Ashrofil Anam, Editor: Nehayatul Najwa

Tradisi Nyadran Laut yang ada di kalangan masyarakat Wonokerto merupakan tradisi tahunan yang di adakan sebagai betuk rasa syukur dan permohonan mendapatkan keselamatan dalam mencari nafkah di laut. Bentuk rasa syukur di dalam tradisi Nyadran Laut ini adalah dengan menghias perahu yang akan digunakan untuk ritual membuang atau mengarungkan sesaji ke tengah laut. Sesaji teesebut biasanya berupa kepala kerbau, hasil bumi, dan jajan pasar.

Tradisi Nyadran Laut ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat karena ketidakjelasan kepada siapa ritual itu di tujukan, serta pola ritual yang tidak pernah di ajarkan dalam agama Islam. Menurut Sri Widati, masyarakat Wonokerto percaya bahwa nenek moyang mereka juga berperan dengan kemakmuran serta ketentraman warga masyarakat Wonokerto yang mayoritas memiliki mata pencaharian sebagai nelayan karena secara geografis letak wilayah desa Wonokerto di pesisir laut Utara Pulau Jawa. Dengan demikian, dapat kesimpulan bahwa masyarakat Wonokerto melakukan ritual Nyadran Laut ini ditujukan kepada nenek moyang mereka.

Di sisi lain, eksistensi Tradisi Nyadran Laut di kalangan warga masyarakat Wonokerto mengalami perubahan di era modern. Pada era modern masyarakat wonokerto memandang tradisi ini sebagai adat acara tahuanan saja. Perubahan ini di tandai dengan adanya acara seperti pertunjukan wayang golek dan lomba dayung. Menurut Sri Widati, tradisi sedekah laut telah mengalami perubahan bentuk dengan perkembangan pelaksanaan sedekah laut berupa perubahan bentuk kegiatan atau acara inti berupa pengarungan sesaji dan pergelaran wayang golek berkembang dengan penambahan beberapa bentuk kegiatan pendukung tradisi sedekah laut.

Pada era modern masyarakat Wonokerto tidak lagi memandang tradisi mereka sebagai tradisi sakral yang di tujukan pada nenek moyang mereka, tetapi mereka berusaha mempertahankan tradisi ini sebagai bentuk kerja sama, gotong royong, dan mempererat hubungan sesama warga yang melaut. Perubahan ini terjadi karena faktor perkembangan sosial dan budaya, serta pemahan tentang nilainilai ajaran agama Islam pada masyarakat Wonokerto. Hal ini sejalan dengan yang dikatakan oleh Sri Widati yang menyatakan bahwa masyarakat Wonokerto berusaha memperbaiki dan memperbaharui baik motivasi individu maupun pola budaya dengan menciptakan dan mempertahankan tradisi sedekah laut. Lebih lanjut lagi Sri Widati megungkapkan bahwa perubahan tradisi sedekah laut dipengaruhi oleh perubahan sosial budaya masyarakat yaitu perubahan sistem ilmu pengetahuan dan pendidikan, sistem perekonomian, dan sistem teknologi.

Menanggapi hal tersebut, moderasi beragama memandang tradisi Nyadran Laut dengan menjunjung empat hal indikator moderasi yaitu: komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan akomondasi terhadap budaya lokal. Dari hal ini, dapat di ambil kesimpulan bahwa moderasi beragama memandang tradisi Nyadran Laut sebelum perubahan di era modern adalah sebuah penyimpangan terhadap nilai-nilai agama dan indikator moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan.

Hal ini dikarekanan tradisi Nyadran Laut sebelum masa modern yang mempercayai bahwa nenek moyang merekalah yang memberikan kemakmuran dan keentraman sehingga eksistensi tradisi Nyadran Laut sebelum masa modern adalah menyembah kepada nenek moyang mereka. Sedangkan jika di ambil dari sudut pandang komitmen kebangsaan, tradisi Nyadran Laut juga merupakan bentuk penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila sila pertama yang berbunyi ketuhanan yang maha esa. Dengan demikian, tradisi Nyadran Laut sebelum masa modern bertentangan dengan nilai dari sila pertama Pancasila karena menyembah bukan kepada tuhan melainkan kepada nenek moyang mereka.

Akan tetapi, pandangan moderasi beragama akan berbeda jika memandang tradisi Nyadran Laut yang berubah di era modern. Dengan berlandaskan indikator toleransi dan akomondasi terhadap budaya lokal, moderasi mendukung pelaksanaan tradisi Nyadran Laut sebagai bentuk mempertahankan warisan kebudayaan yang di dalamnya mengandung nilai-nilai toleransi, kerjasama, gotong royong, dan mempererat hubungan antar sesama pelaut.

NU Urus Tambang: Mandiri Secara Ekonomi, Tapi Gimana dengan Amanah Menjaga Alam?

Penulis: M. Robba Masula,  Editor: Muslimah

Belakangan ini, langkah NU—khususnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)—mengelola tambang jadi sorotan publik. Kenapa? Karena pemerintah memberikan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada PBNU untuk mengelola wilayah tambang seluas 26 ribu hektare di Kalimantan Timur. Untuk menjalankannya, NU membentuk perusahaan bernama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara.

Pemberian izin ini bukan asal tunjuk, semuanya dimungkinkan karena adanya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, yang membuka pintu bagi organisasi kemasyarakatan—termasuk NU—untuk ikut serta dalam dunia pertambangan. Tujuannya, supaya ormas-ormas besar bisa lebih mandiri secara ekonomi dan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.

Secara ide, langkah ini terlihat strategis, NU berusaha memberdayakan umat melalui sektor ekonomi yang sebelumnya dikuasai segelintir pemain besar. Tapi, pertanyaannya: apakah keterlibatan NU di sektor tambang ini selaras dengan misi spiritual dan keislaman NU sendiri?

Baca juga: Jaga Dana Rakyat Menuju Indonesia Emas 2045: Strategi Mitigasi Resiko Kecurangan

Nah, untuk menjawab ini, kita bisa intip pemikiran Seyyed Hossein Nasr, seorang filsuf Islam kontemporer yang banyak bicara perihal hubungan manusia dengan alam. Menurut Nasr, krisis lingkungan yang kita hadapi saat ini bukan sekadar persoalan teknis atau kebijakan keliru, tapi lebih dalam: krisis spiritual. Manusia modern, katanya, semakin terlepas dari cara pandang sakral terhadap alam.

Alam kini hanya dilihat sebagai “sumber daya” untuk dieksploitasi, bukan sebagai ayat Tuhan yang harus dihormati. Padahal dalam Islam, tugas manusia adalah menjadi khalifah, bukan penguasa absolut atas bumi. Kita diminta menjaga keseimbangan (mizan), bukan merusak tatanannya.

Kalau NU ikut main di sektor tambang tanpa membawa kesadaran spiritual ekologis, maka besar kemungkinan NU hanya akan mengulang pola lama: tambang sebagai mesin ekonomi, bukan sebagai amanah Tuhan. Bahkan bisa jadi, semangat kemandirian ekonomi justru berubah menjadi ketergantungan baru—bukan pada negara, tapi pada logika pasar dan komoditas.

Baca juga: RMB Sejati Bersamai Kelas Berkah Keuangan Muslimat NU guna Perkuat Resiliensi Keluarga Maslahah

Padahal, NU punya kekayaan intelektual dan spiritual yang luar biasa: mulai dari tradisi tasawuf, prinsip fiqh al-bi’ah, hingga kearifan lokal pesantren yang terbiasa hidup selaras dengan alam. Semua ini bisa jadi pondasi untuk menciptakan model pengelolaan tambang yang etis, adil, dan ekologis—yang tidak hanya mengejar profit, tapi juga memastikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan warga sekitar.

Menurut Nasr, kita butuh resacralization of nature—menghidupkan kembali cara pandang bahwa alam adalah suci. Tambang, dalam hal ini, bukan sekadar urusan alat berat dan laporan keuangan, tapi juga ruang ujian moral dan spiritual.

Jika NU bisa mewujudkan ini—dengan pengawasan independen, pelibatan masyarakat adat, audit lingkungan terbuka, serta distribusi hasil yang berkeadilan—maka tambang bisa menjadi ladang dakwah ekologis. Tapi kalau tidak? Maka yang tersisa mungkin hanya debu, luka ekologis, dan retaknya kepercayaan publik terhadap organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan.

Sebagai organisasi keagamaan yang punya pengaruh besar di Indonesia, langkah NU terlibat dalam tambang tentu nggak bisa dianggap enteng. Langkah ini tentunya berdampak besar, bukan cuma secara ekonomi, tapi juga secara sosial, politik, dan—yang sering luput dibahas—secara spiritual dan ekologis.

Baca juga: Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama

Masalahnya, pengelolaan tambang penuh risiko. Seperti yang terlihat di berbagai daerah, tambang bisa menjadi sumber konflik, perusak lingkungan, bahkan penderitaan warga sekitar.

Jika NU tidak memiliki kerangka nilai yang kuat, bukan tidak mungkin niat baik untuk membangun umat malah menjadi bumerang. Dan masyarakat pasti akan meminta pertanggungjawaban—bukan hanya soal untung-rugi, tapi juga soal komitmen NU terhadap nilai-nilai Islam yang selama ini mereka bawa.

Karena itu, penting untuk NU menjadikan proyek tambang ini bukan sekadar urusan manajemen, tapi juga ruang dakwah nilai-nilai Islam tentang alam. Ini momen untuk menunjukkan bahwa Islam dapat hadir secara nyata dalam menjawab isu-isu besar zaman—termasuk soal krisis lingkungan.

Dengan pendekatan ini, NU bisa membuktikan bahwa Islam tidak hanya relevan di masjid atau majelis taklim, tapi juga di ruang-ruang kebijakan dan pengelolaan sumber daya alam. Jika dijalankan dengan prinsip adil, transparan, dan spiritual, pengelolaan tambang oleh NU bisa menjadi teladan, bukan bahan celaan.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan NU dalam tambang bukan sekadar seberapa besar untung rugi, tapi seberapa besar manfaat yang dibawa—bagi bumi, manusia, dan generasi yang akan datang.

Jadi, pertanyaannya bukan hanya “boleh nggak NU kelola tambang?” tapi “apa nilai yang akan dibawa NU ke dalam tambang?” Jika jawabannya adalah tanggung jawab spiritual, keadilan sosial, dan cinta terhadap ciptaan Tuhan, maka ini bisa jadi model baru pembangunan Islam yang utuh: berkah untuk umat, rahmat untuk alam.

*sumber foto : listrikindonesia.com
Referensi:
NU dan Tambang, Sebuah Perspektif Kritik dari Perspektif Ekosofi Sayyed Hossein Nasr, (https://omong-omong.com/)
Sayyed Hossein Nasr: Islam dan Spiritual Ekologis, (https://rumahbacakomunitas.org/)
PBNU Pastikan Tidak Akan Ajukan Konsesi Tambang Untuk Perguruan Tinggi NU, (https://www.tempo.co/politik/)

MAKNA DAN HIKMAH PUASA TARWIYAH DAN PUASA ARAFAH

Penulis : Aris Priyanto, M.Ag, Editor : Nehayatul Najwa

Puasa tarwiyah dan puasa arafah merupakan ibadah sunnah yang juga dipraktekkan oleh Rasulullah SAW. Melaksanakan puasa sunnah akan memperoleh keutamaan dan pahala yang tidak bisa di hitung. Bahkan jika seseorang puasa karena Allah, maka Allah menjauhkan dirinya dari neraka selama 70 tahun (BAZNAS, 2024). Selain itu, puasa adalah ibadah yang langsung akan di balas oleh Allah. Sebagaimana hadis Nabi:

كُلُّ عَمَلٍ ابنِ اَدَمَ لَهُ اِلَّا الصَّوْمُ فَاِنَّهُ ِليِ وَأَنَا أَجزْيْ بِهِ

Artinya:

“Seluruh amal ibadah anak adam itu untuk dirinya sendiri kecuali puasa, karena puasa ini untuk-Ku (Allah) dan saya (Allah) akan membalasnya”.

Selain itu, hadis lain mengatakan:

مَنْ صَامَ يَوْمَ فِيْ سَبيِلِ للهِ بَاعَدَ اللهُ وَجْهَهُ عَنِ  النّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا

Artinya:

“Barangsiapa yang berpuasa sehari karena Allah, maka Allah akan menjauhkan dirinya dari neraka selaa 70 tahun”. (HR. Bukhari dan Muslim)”.

Baca Juga : Refleksi Puasa: Dari Tradisi Nabi Hingga Makna Spiritual di Era Modern

Puasa tarwiyah disunahkan bagi umat muslim untuk mengenang dan memperingati beberapa peristiwa yang pernah dialami oleh para nabi, diantaranya ketaatan nabi Ibrahim AS dalam menjalankan perintah Allah. Sehingga tarwiyah sendiri memiki arti merenung atau berfikir. Saat itu, Nabi Ibrahim bermimpi kalau beliau diperintahkan untuk menyembelih anaknya yaitu Nabi Ismail As. Kemudian beliau mengalami masa kebingungan dan merenung mencari kebenaran, dan itulah yang dinamakan tarwiyah. Sehingga kita kemudian disunahkan untuk mengingat atau mengikuti jejak Nabi Ibrahim AS melalui puasa tarwiyah (Unwaha, 2024).

Dinamakan “tarwiyah”, karena berasal dari kata tarawwa yang artinya bekal air. Karena pada hari itu, para jama’ah haji membawa banyak bekal air zam-zam untuk persiapan ke arafah dan menuju Mina. Mereka minum, memberi minum untanya dan membawanya dalam wadah. Secara umum, manfaat dari puasa tarwiyah dan Arafah adalah untuk merasakan nikmat yang sedang dirasakan oleh para jama’ah haji yang sedang menjalankan ibadah haji di tanah suci.

Puasa arafah sangat disunahkan bagi umat Muslim yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji. Oleh karena itu, puasa arafah tidak disunahkan bagi yang sedang melaksanakan ibdah haji. Seseorang yang berpuasa arafah akan diampuni dosa-dosanya setahun sebelumnya dan setahun setelahnya. (M. Rufait Balya, B, 2025).Hal ini sesuai hadis Nabi Muhammad SAW:

Baca Juga : Perpaduan Islam dan Tradisi Lokal: Sebuah Studi Kasus di Kuripan Kidul dan Kertoharjo dalam Peringatan Bulan Muharram

صَوْمُ يَوْمَ التَّرْوِيَةِ كَفَارَةُ سَنَةٍ وَصَوْمُ يَوْمَ عَرَفَةَ كَفَارَةُ سَنَتَيْنِ

Artinya:

“Puasa hari tarwiyah dapat menghapus dosa setahun, Puasa hari Arafah menghapus dosa dua tahun”. (HR. Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnu Najar)

Sebagaimana dalam buku “Sejarah Lengkap Rasulullah” jilid 2 (cetakan 2012) karya Muhammad Ash-Shallabi dijelaskan bahwa Rasulullah menyampaikan khutbah terakhir beliau pada hari Arafah di hadapan ratusan ribu kaum muslimin. Khutbah terakhir tersebut merupakan ibadah haji Nabi yang terakhir (haji wada’). Di padang arafah tersebut beliau menyampaikan tentang tata cara, sunnah-sunnah dan hukum-hukum ibadah haji. Beberapa hukum haji tersebut diantaranya mengenai hukum puasa di hari Arafah bagi orang yang sedang menunaikan ibadah haji, cara mengurus jenazah orang yang meninggal dalam keadaan ihram dan ketentuan mengenai boleh atau tidaknya menunaikan ibadah haji untuk orang lain (Devi Satya, 2022).

Secara umum peristiwa yang terjadi pada saat hari tarwiyah dan arafah tidak lain adalan seruan untuk mendekatkan diri kepada Allah, meninggalkan aktivitas duniawi, mempertanggungjawabkan atas segala perbuatan yang dilakukan selama ini, perbanyak dzikir dan berdoa kepada Allah. Praktik tarwiyah sebenarnya merupakan ritual yang dipraktikan oleh Nabi Muhammad ketika melaksanakan haji wada’ (adminmasjid, 2023). Sebagaimana disebutkan dalam hadis sebagai berikut:

عَنْ ابْن عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ صَلَّى بِمِنَّى يَوْمَ التَّرْوِيَةَ الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَالْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ ثُمَّ غَدَا اِلَى عَرَفَةَ

Artinya:

“Dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW pada hari tarwiyah melaksanakan shalat dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ dan Subuh, kemudian pagi hari berangkat ke Arafah” (HR. Ibnu Majah)”.

Hari tarwiyah merupakan hari dimana para jama’ah haji memulai berangkat menuju arafah untuk melaksanakan ritual haji. Dalam praktinya Nabi Muhammad ketika menuju arafah, ia mengambil jalur melalui Mina, dan singgah di Mina untuk melaksanakan seluruh salat 5 waktu, dari dhuhur sampai subuh. Praktik haji ini tidak diikuti oleh seluruh jamaah haji, terutama jamah haji dari Indonesia. Padahal tanggal 8 Dzulhijjah, jamah haji Indonesia berangkat menuju arafah namun tidak melalui jalur Mina, mereka langsung ke arafah dan bermalamnya di arafah, bukan di Mina (Rajab, n.d.).

Baca Juga : Menelisik Sisi Historis Penyebutan Gelar “Haji” di Indonesia

Hal ini sesungguhnya kadang menjadi masalah di kalangan para jamaah, sebab sebagian jamaah memaksakan diri untuk melaksanakan salah satu manasik haji ini sesuai dengan praktik Nabi Muhammad SAW. Mereka mencari dan melakukan berbagai cara agar bisa melakukannya baik secara perorangan maupun berkelompok dan siap menanggung segala resiko yang mungkin timbul akibat dari keputusannya itu. Mereka kemudian bergabung dengan jamaah-jamaah dari negara lain yang juga melakukan tarwiyah dan memisahkan diri dari rombongan mereka.

Penamaan tanggal 8 Zulhijjah dalam kalender Islam dengan nama hari tarwiyah memiliki bebrapa alasan. Adapun sebab penamaannya sebagai hari tarwiyah ada 2 pendapat ulama. Pertama, didasarkan pada kata rawa, yarwi, tarwiyatan, yang berarti berpikir, dan mengamalkan apa yang dipikirkan dan diinginkan; kedua, berasal dari perkataan orang Arab, rawahu min al-mai, yang artinya memberinya air untuk menghilangkan dahaganya. Oleh karena itu, pengertian pertama sebagai menurut Fakhruddin al-Razi merujuk pada 3 peristiwa berikut (M. Syakir, NF, 2024):

  1. Karena Nabi Adam as. diperintahkan untuk membangun sebuah rumah dan saat ia membangunnya, ia berpikir dan berkata kepada Tuhan: Wahai Tuhanku, semua orang yang bekerja akan menerima upah dan upah, jadi apa upah yang akan kudapatkan dari pekerjaan ini? Allah SWT menjawab: saat kamu tawaf di tempat ini, akan kuampuni dosa-dosa kamu dari putaran pertama dari tawafmu. Nabi Adam kemudian memohon: “tambahlah upahku”. Allah menjawab: “Aku akan memberikan ampunan untuk keturunanmu apabila melakukan tawaf di sini”. Nabi Adam memohon lagi: “tambahlah upahku”. Allah menjawab: “Saya akan mengampuni (dosa) setiap orang yang memohon ampunan saat melaksanakan tawaf dari keturunanmu yang mentauhidkan Allah”.
  2. Nabi Ibrahim as. bermimpi saat sedang tidur di malam tarwiyah, seolah-olah mau menyembelih anaknya. Maka ketika waktu pagi datang, ia berpikir apakah mimpi itu dari Allah swt. atau dari setan? Saat malam Arafah, mimpi itu kembali datang dan ia diperintahkan untuk menyembelih anaknya. Lalu Nabi Ibrahim as. berkata: Aku paham wahai Tuhanku bahwa mimpi itu dari sisi-Mu.
  3. Penduduk Makkah keluar pada hari Tarwiyah menuju Mina, kemudian mereka berpikir tentang doa-doa yang akan mereka panjatkan pada keeseokan harinya, di hari Arafah.

Baca Juga : Media Sosial dan Moderasi Beragama: Antara Dakwah Digital dan Polarisasi

Sementara itu, pengertian kedua menjelaskan bahwa kata tarwiyah bermakna menyiapkan air untuk menghilangkan dahaga. Hal ini mengacu pada 3 hal yaitu:

    1. Bahwa penduduk Mekkah menyiapkan air untuk para jamaah haji yang datang dari seluruh dunia. Di hari ini jamaah haji seluruhnya istirahat dari kepenatan perjalanan, menikmati keberadaan air, dan memberi minum hewan-hewan mereka setelah kesulitan karena kekurangan air dalam perjalanan.
    2. Bahwa mereka menyiapkan bekal air untuk di arafah; dan
    3. Bahwa orang-orang berdosa itu ibarat orang-orang yang haus, yang datang ke lautan rahmat Allah dan meminumnya sampai kenyang

Dengan demikian, tarwiyah merupakan salah satu ritual dalam ibadah haji yang sudah dilakukan sejak sebelum Islam datang, sebagaimana juga seluruh rangkaian ibadah haji yang telah dipraktikkan sejak jaman Nabi Ibrahim AS. Hari tarwiyah memiliki sejarah yang sangat luar biasa, yaitu menjadi hari persiapan untuk bekal menuju ibadah haji. Semua orang mengumpulkan air untuk dibagi kepada seluruh jamaah yang akan menunaikan haji. Mereka memberikannya kepada jamaah setelah para jamaah itu merasakan lelah dan haus saat menempuh perjalanan ke Mekkah, atau mereka akan mendistribusikan air-air itu kepada jamaah haji yang sedang melaksanakan haji, dikarenakan saat itu tanah Arab sangat gersang dan air sulit didapatkan. Hal itu adalah ibarat bagi orang yang sedang melaksanakan ibadah haji yang sangat dahaga akan atas rahmat Allah. Karena itu, Allah telah menyiapkan rahmat-Nya kepada mereka semua setelah melakukan ibadah dengan mengampuni dosa-dosa mereka.

Pelaksanaan kedua puasa ini seperti puasa pada umumnya, yaitu niat pada saat malam harinya hingga terbitnya fajar dan ada kesunahan untuk makan sahur juga. Sedangkan lafadh niat puasa tarwiyah dan puasa arafah yaitu

Niat Puasa Tarwiyah

نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً للهِ تَعَالَى

Artinya:

“Saya niat puasa sunnah tarwiyah karena Allah ta’ala”.

Niat Puasa Arafah

نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً للهِ تَعَالَى

Artinya:

“Saya niat puasa sunnah Arafah karena Allah ta’ala”.

Baca Juga : Kisah Kehidupan Nabi Ibrahim Alaihissalam: Renungan Kurban untuk Mendekatkan Dirikepada Allah, Meningkatkan Kualitas Keluarga, dan Menyadari Pentingnya Peran Sebagai Orang Tua

Secara umum perbedaan antara orang yang sedang haji dengan orang yang tidak haji pada arafah tidak begitu signifikan. Sebab keduanya sama-sama dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meningkatkan kualitas hidupnya. Kedua hari itu memiliki keutaman sebagaimana dalam Al-Qur’an Allah berfirman (Ahmad Zayadi, 2023):

وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ ( الفجر : ٣ )

Artinya:

“Demi yang genap dan yang ganjil”. (Al-Fajr: 3)

Syekh Abu Hafs Umar bin Ali bin ‘Adil Ad-Dimisyqi mengutip pendapat Ibnu ‘Abbas radhiyallâhu ‘anhumâ yang berpendapat, maksud ayat di atas adalah hari Tarwiyah dan hari Arafah (Sunnatullah, 2021). Dalam kitabnya disebutkan:

قَالَ ابْنُ عَبَّاس (الشَّفْعِ) يَوْمُ التَّرْوِيَةِ وَعَرَفَةَ (وَالْوَتْرِ) يَوْمُ النَّحْرِ

Artinya:

“Ibnu Abbas berkata: ‘(Maksud ayat) wassyaf’i yaitu hari Tarwiyah dan hari Arafah, dan maksud ayat wal watri, yaitu hari kurban”. (Abu Hafs Ad-Dimisyqi, Al-Lubâb fi Ulûmil Kitâb (Bairut, Dârul Fikr: 2005), juz III, halaman 418).

Pendapat lain mengatakan bahwa arafah diambil dari kata arafah yang mempunyai makna bau yang harum. Artinya, dengan melaksanakan ibadah haji di arafah, menunjukkan bahwa orang ingin bertobat kepada-Nya, melepas semua kesalahan yang pernah dilakukan, dan menghindar dari perbuatan dosa (A. Syamsul Arifin, 2024). Dengan demikian, secara tidak langsung orang sedang berusaha untuk mendapatkan surga di sisi Allah, dan kelak akan memiliki bau yang harum di dalam surga.

Allah berfirman:

يُدْخِلُهُمُ الْجَنَّةَ عَرَّفَها لَهُمْ (محمد: 6)

“Artinya: Dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenankan-Nya kepada mereka”.  (QS. Muhammad: 6)

Maksud ayat di atas sebagaimana yang disampaikan Imam Fakhruddin Ar-Razi adalah, sesungguhnya orang-orang yang berdosa ketika bertobat di tanah Arafah, sungguh mereka telah terlepas dari kotoran dosa, dan berusaha dengan (ibadah)nya di sisi Allah sehingga akan menjadi jiwa yang harum (terbebas dari dosa dan kesalahan).

Baca Juga : Pengorbanan Nabi Ibrahim as: Makna Ketauhidan dan Kepasrahan dalam Berkurban

Hikmah dari puasa tarwiyah diantaranya yaitu Allah akan menerangi kuburnya selama di alam barzah. Allah akan memudahkan kematiannya, Allah akan menerangi kuburnya selama di alam barzah, Allah akan memberatkan timbangan amal baiknya di Padang Mahsyar, Allah akan menyelamatkannya dari kejatuhan kedudukan di dunia ini, dan Allah akan menaikkan martabatnya di sisi Allah SWT (Anisa Rizki Febriani, 2024).

Beberapa hikmah lain dari puasa tarwiyah adalah mendapatkan pahala kesabaran sebagaimana sabarnya Nabi Ayub atas cobaan yang dialaminya, sedangkan hikmah lain dari puasa arafah adalah Allah memberikan rahmat-Nya yang lebih banyak dan Allah akan mengabulkan hajatnya orang yang puasa arafah baik hajat dunia maupun akhirat. Puasa arafah juga akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang telah lewat dan dosa setahun yang akan datang. Upaya yang dilakukan oleh seseorang yang sedang menjalankan puasa tarwiyah dan arafah dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan yaitu berdoa dan berdzikir kepada Allah SWT.

Menyemai Gagasan, Menuai Perubahan: Mahasiswa dan Dinamika Pergerakan di Usia ke-65 PMII

Penulis: Mohammad Nasrudin Rahmat*
Editor: Muhamad Nurul Fajri

Enam puluh lima tahun bukanlah usia yang singkat bagi sebuah organisasi kemahasiswaan. Dalam rentang waktu tersebut, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) telah menorehkan jejak yang tak terhapuskan dalam sejarah bangsa, khususnya dalam dinamika pergerakan mahasiswa. Di hari lahirnya yang ke-65 ini, mari kita merenungkan kembali esensi dari pertautan abadi antara mahasiswa dan pergerakan, serta bagaimana PMII telah dan akan terus memainkan peran krusial di dalamnya.

Mahasiswa, dengan segala idealisme, semangat muda, dan kemampuan analisis kritisnya, secara inheren adalah agen perubahan. Mereka adalah mata dan telinga masyarakat yang paling peka terhadap ketidakadilan, ketimpangan, dan berbagai persoalan bangsa. Sejarah mencatat dengan tinta emas bagaimana gerakan mahasiswa, di berbagai belahan dunia, telah menjadi katalisator perubahan sosial dan politik yang signifikan. Dari perjuangan kemerdekaan, tumbangnya rezim otoriter, hingga advokasi isu-isu lingkungan dan hak asasi manusia, suara mahasiswa selalu memiliki resonansi yang kuat dan mampu menggerakkan gelombang perubahan.

Di Indonesia, peran mahasiswa dalam pergerakan telah teruji dalam berbagai momentum penting. Generasi demi generasi mahasiswa tampil sebagai garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi rakyat, mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak, dan mengawal jalannya demokrasi. Mereka tidak hanya menjadi pengamat pasif, tetapi juga aktor aktif yang berani mengambil risiko demi mewujudkan cita-cita bangsa yang lebih baik. Semangat juang dan keberanian mahasiswa inilah yang menjadi salah satu pilar kekuatan moral bangsa.

Dalam konteks ini, PMII hadir sebagai wadah bagi mahasiswa Islam Indonesia untuk mengartikulasikan gagasan, mengorganisir diri, dan bergerak bersama demi kemajuan bangsa. Lahir pada tanggal 17 April 1960, PMII didirikan atas kesadaran akan pentingnya peran mahasiswa dalam pembangunan dan pembelaan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah serta kebangsaan Indonesia. Sejak awal berdirinya, PMII telah menunjukkan komitmennya terhadap prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan, yang diwujudkan melalui berbagai aksi dan gerakan yang relevan dengan zamannya.

Selama 65 tahun perjalanannya, PMII telah melewati berbagai dinamika dan tantangan. Organisasi ini telah melahirkan kader-kader bangsa yang berkontribusi di berbagai bidang, mulai dari politik, ekonomi, sosial, hingga keagamaan. Lebih dari sekadar organisasi formal, PMII telah menjadi rumah bagi intelektual muda yang memiliki kepedulian mendalam terhadap nasib bangsa dan umat. Diskusi-diskusi yang berbobot, kajian-kajian mendalam, dan aksi-aksi yang terorganisir menjadi ciri khas pergerakan PMII.

Analisis mendalam terhadap peran PMII dalam pergerakan mahasiswa menunjukkan beberapa aspek penting. Pertama, PMII mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan semangat nasionalisme. Hal ini tercermin dalam setiap gerakannya yang selalu berlandaskan pada ajaran Islam yang rahmatan lil alamin serta komitmen yang kuat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). PMII memahami bahwa keislaman dan kebangsaan bukanlah dua entitas yang bertentangan, melainkan dua sisi mata uang yang saling melengkapi dan memperkuat.

Kedua, PMII memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap perubahan zaman. Di era digital dan globalisasi ini, PMII terus berinovasi dalam strategi pergerakannya. Pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan pengaruh dan menyuarakan gagasan-gagasan progresif kepada generasi muda. PMII juga aktif dalam membangun jaringan dengan berbagai elemen masyarakat sipil lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk memperkuat daya dorong pergerakannya.

Ketiga, PMII senantiasa menekankan pentingnya intelektualitas dan kajian mendalam dalam setiap gerakannya. Hal ini membedakannya dari gerakan mahasiswa yang mungkin hanya mengandalkan aksi-aksi demonstrasi semata. PMII meyakini bahwa perubahan yang berkelanjutan harus didasarkan pada pemahaman yang komprehensif terhadap akar permasalahan dan solusi yang ditawarkan. Oleh karena itu, tradisi diskusi, seminar, dan kajian ilmiah selalu dijaga dan dikembangkan di lingkungan PMII.

Namun, tantangan yang dihadapi oleh mahasiswa dan PMII di masa depan tidaklah ringan. Kompleksitas persoalan bangsa yang semakin meningkat, polarisasi politik yang masih terasa, serta ancaman intoleransi dan radikalisme menjadi beberapa isu krusial yang perlu direspon secara cerdas dan strategis. Di sinilah peran PMII sebagai organisasi kemahasiswaan yang berakar pada nilai-nilai Islam moderat dan kebangsaan yang inklusif menjadi semakin penting.

Menyambut usia ke-65, PMII memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk terus menyemai gagasan-gagasan progresif, mengawal nilai-nilai demokrasi dan keadilan, serta menjadi garda terdepan dalam membela kepentingan rakyat yang tertindas. Semangat pergerakan yang telah diwariskan oleh para pendahulu harus terus dikobarkan dan diadaptasikan dengan konteks zaman yang terus berubah.

Mahasiswa sebagai tulang punggung pergerakan harus terus mengasah kemampuan berpikir kritis, memperkuat solidaritas, dan mengembangkan kepemimpinan yang transformatif. Mereka harus berani keluar dari zona nyaman dan terlibat aktif dalam berbagai isu sosial dan politik yang relevan. PMII sebagai organisasi harus terus menjadi wadah yang inklusif, terbuka terhadap kritik dan saran, serta mampu memberdayakan seluruh anggotanya untuk menjadi agen perubahan yang efektif.

Di hari lahir yang ke-65 ini, mari kita jadikan momentum ini sebagai refleksi untuk menguatkan kembali komitmen kita terhadap cita-cita luhur bangsa. Mari kita terus bergandengan tangan, mahasiswa dan PMII, untuk membangun Indonesia yang lebih adil, makmur, dan beradab. Perjalanan panjang PMII telah membuktikan bahwa semangat pergerakan mahasiswa adalah kekuatan yang tak ternilai harganya dalam mewujudkan perubahan yang positif. Teruslah menyemai gagasan, teruslah menuai perubahan, wahai para pejuang pergerakan! Selamat Hari Lahir ke-65, PMII! Tangan terkepal dan maju ke muka!. Wallahul muwaffiq ilaa aqwamith thariq.

*Dosen Pascasarjana UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan