Bolehkah Ruang Shalat Menampilkan Simbol Bernuansa Setan?

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Muhammad Alghiffary,

Kemunculan multi-faith prayer room di berbagai stadion Eropa, termasuk di Old Trafford, markas Manchester United, merupakan fenomena yang menggambarkan keterbukaan fasilitas publik terhadap kebutuhan spiritual masyarakat. Hal ini juga sebagai bentuk toleransi dalam moderasi beragama. Namun, muncul sebuah pertanyaan, ketika ruang ibadah tersebut masih berada dalam satu area yang menampilkan logo tim sepak bola yang identik dengan simbol setan, bagaimana hukumnya? Apakah sholatnya sah atau tidak? Berikut penjabarannya.

Dalam tradisi hadis, Nabi Muhammad SAW. menunjukkan kepekaan terhadap unsur-unsur visual yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah. Aisyah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW. pernah melihat tirai bercorak gambar makhluk hidup, lalu beliau marah dan berkata, “Sesungguhnya orang yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah mereka yang meniru ciptaan Allah.” (HR. Muslim no. 2107). Hadis ini menjadi landasan ulama untuk menilai bahwa kehadiran representasi visual makhluk bernyawa, apalagi yang mencolok, dikhawatirkan dapat mengurangi kualitas kekhusyukan dalam beribadah.

Baca juga:  BERSATU DALAM PERBEDAAN: BELAJAR DARI TIMNAS INDONESIA

Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa dimakruhkan shalat di tempat yang terdapat gambar makhluk bernyawa karena ia dapat menyibukkan hati. Di sini, kemakruhan bukanlah karena ketidaksahan shalatnya, melainkan karena terganggunya konsentrasi batin. Pendapat ini memberi ruang moderat dalam beribadah, yaitu selama gambar tersebut tidak menjadi fokus, tidak menghadap kiblat, dan tidak menimbulkan penghormatan terhadap simbolnya, maka shalat tetap sah, meski secara etika lebih baik menghindarinya jika ada pilihan sudut ruangan yang lebih bersih dari visual tersebut.

Meski demikian, sebagian ulama klasik tetap memberikan batasan lebih ketat. Ibnu Hajar al-Haytami dalam Tuhfatul Muhtaj menyatakan bahwa gambar sempurna makhluk bernyawa yang diletakkan dalam konteks penghormatan dapat mengarah kepada larangan, bahkan tahrim. Hal ini bersandar pada hadis lain yang menceritakan bahwa Nabi SAW. memerintahkan agar gambar dihapus dari rumah karena beliau enggan memasuki tempat yang dihiasi figur bernyawa (HR. Muslim no. 969). Maka, jika simbol tersebut berada tepat di arah shalat, berukuran dominan, atau memunculkan kesan penghormatan terhadapnya, sebagian ulama akan lebih condong melihatnya sebagai hal yang tidak layak bagi tempat ibadah.

Baca Juga: KB Vasektomi sebagai Syarat Penerima Bantuan Sosial. Bagaimana Pandangan Islam?

Dalam konteks modern seperti stadion sepak bola, mayoritas fuqaha kontemporer menekankan sikap fungsional dan berorientasi maslahat. Terlebih jika menyoroti Multi Faith Room yang ada di stadion Old Trafford milik Manchester United, logo tim sepak bola tersebut hanya ada di bagian depan sebelah pintu masuk ruangan, bukan di dalam ruang sholat yang dikhawatirkan mengganggu kekhusyukan umat muslim ketika sholat. Dengan demikian, shalat di dalamnya tetap sah. Meskipun perlu diperhatikan pula, bahwa Nabi Muhammad SAW. memberikan peringatan yang mengarah pada larangan bagi tempat yang menampilkan simbol visual (patung atau gambar) makhluk bernyawa termasuk setan, terlebih di tempat ibadah.

Sehingga sikap terbaik bagi Muslim masa kini bukan menolak keberadaan ruang ibadah tersebut, melainkan perlu memahami maqāṣid syariah (tujuan syariat) terlebih dahulu, bahwa atas dasar kemudahan, keberkahan, kesucian, kita bisa mengambil sikap hati-hati (wara’). Artinya bila memungkinkan hindari tempat sholat yang ada gambar tersebut, namun bila tidak memungkinkan, salat tetap sah, tapi usahakan menjaga kekhusyukan. Karena di negara yang mayoritas non-muslim, fasilitas umum seperti tempat ibadah untuk umat muslim masih belum semuanya memahami agaimana idealnya tempat beribadah umat muslim yang sesuai dengan syariat.

Dalam hal ini, hikmah yang dapat diambil ketika umat Islam ingin mendirikan tempat sholat adalah mengutamakan bentuk adab dan kebijakan yang sejalan dengan kaidah dar’u al-mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, menghindari gangguan lebih utama daripada mengejar manfaat. Hindari simbol-simbol yang dapat mengganggu kekhusyukan sholat dan yang dilarang dalam Islam (makhluk bernyawa). Dengan cara itulah umat Muslim dapat tetap menjalankan syariat sambil menampilkan citra Islam yang bijak dalam merespons realitas kontemporer.

Bertanya Terkait Kisah-kisah dalam Al-Qur’an: Antara Ibrah, Sejarah, dan Kritik Modernis

Penulis: Intan Diana Fitriana, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Dalam kajian ‘Ulūm al-Qur’ān, satu tema yang terus memancing diskusi hangat baik di kelas, pesantren, maupun ruang-ruang akademis—adalah kisah-kisah dalam Al-Qur’an. Apakah kisah itu historis? Apakah ia bercampur dengan mitos (ustūrah)? Apakah kita boleh menafsirkan kisah secara simbolik saja? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sebenarnya bukan baru; ia sudah dibahas ulama sejak dulu, tetapi muncul kembali dalam konteks modern melalui tokoh-tokoh seperti Muhammad Ahmad Khalafallah dan Muhammad Syahrur.

Nah, di sinilah letak persoalan: ketika pemikiran modernis mencoba membaca ulang kisah Al-Qur’an dengan pendekatan filsafat sejarah, antropologi, dan sosiologi, sering kali terjadi gesekan dengan metode tafsir klasik. Gesekan ini bukan karena ilmu modern salah, tetapi karena mereka menggeser maqam Al-Qur’an dari teks wahyu menjadi teks sastra atau narasi budaya.

Di Mana Letak Kekeliruan Pemikiran Khalafallah & Syahrur?

Tokoh seperti Khalafallah berpendapat bahwa kisah-kisah dalam Al-Qur’an tidak harus dipahami sebagai peristiwa historis faktual. Menurutnya, kisah Al-Qur’an berfungsi moral: memberikan ibrah, bukan laporan sejarah.

Di titik inilah muncul problem. Kenapa?

Karena Khalafallah mengasumsikan bahwa kisah Al-Qur’an sebagian telah bercampur dengan ustūrah—atau narasi mitologis yang juga ditemukan dalam tradisi Yahudi-Kristen dan budaya Timur Dekat Kuno.

Syahrur pun mengambil jalur serupa. Ia menilai bahwa tujuan kisah Al-Qur’an adalah pembentukan pemikiran etis manusia modern, bukan deskripsi literal tentang masa lalu. Akhirnya, penafsirannya sering mengabaikan metode tafsir konvensional, seperti:

• riwayat dan sanad

• konteks nuzul

• kaidah kebahasaan

• relasi antar-ayat

• pandangan sahabat dan tabi’in

Padahal metode inilah yang menjaga tafsir dari kesimpulan liar.

Baca juga: Akal, Hati, dan Wahyu: Sintesis Epistemologis dalam Tradisi Islam Kontemporer

Dari Mana Sebenarnya Mereka Mengambil Model Filsafat Sejarah?

Pertanyaan ini penting: Jika mereka bicara “filsafat sejarah”, rujukannya kitab apa? Tradisi mana?

Biasanya, pendekatan mereka terinspirasi oleh:

1. Biblical Criticism (kritik teks dalam tradisi Yahudi-Kristen)

2. Near Eastern Mythology Studies (kajian mitologi Timur Dekat Kuno)

3. Metode kritik sastra modern ala Mikhail Bakhtin atau strukturalisme

4. Antropologi agama versi Durkheim, Eliade, atau Frazer

Dengan kata lain, mereka membaca kisah Al-Qur’an bukan dengan “kacamata Al-Qur’ān internal”, tetapi dengan kacamata kritik naratif modern terhadap kitab suci lain.

Di sini letak pergeseran epistemologis: Al-Qur’an dinilai menggunakan standar kitab selain Al-Qur’an.

Padahal ulama klasik mengajarkan, al-Qur’ān yufassiru ba‘ḍuhu ba‘ḍan — Al-Qur’an menafsirkan dirinya sendiri.

Lantas, Bagaimana Islam Memandang Sejarah dalam Al-Qur’an?

Islam tidak memposisikan kisah Al-Qur’an sebagai kronik sejarah seperti buku Herodotus. Narasi Al-Qur’an memang selektif dan fokus pada ibrah. Tetapi selektif tidak berarti fiktif.

Para ulama sepakat:

• kisah para nabi adalah hakiki, bukan alegori belaka

• kejadian besar seperti banjir Nuh, penciptaan Adam, atau terbelahnya laut adalah peristiwa nyata

• detail yang tidak disampaikan Al-Qur’an tidak boleh ditambah-tambah

Lalu bagaimana jika ada unsur yang tidak bisa dibuktikan secara saintifik?

Jawabannya, Al-Qur’an bukan buku sains. Ia tidak menunggu laboratorium untuk menjadi benar.

Antara Ibrah, Sejarah, dan Pembuktian Ilmiah

Yang menarik, sebenarnya Islam tidak menolak pendekatan sejarah, antropologi, atau sosiologi.

Ulama kita sejak dulu sudah melakukan kritik sejarah ala mereka sendiri—misalnya Ibn Khaldun dengan metode verifikasi berita (taḥqīq al-khabar).

Tetapi ulama juga tahu batasnya:

• Tidak semua kisah bisa dibuktikan secara empiris.

• Tidak semua yang tidak bisa dibuktikan harus dianggap mitos.

Contohnya, kisah Adam.

Secara saintifik, kita memang belum bisa membuktikan keberadaan satu manusia pertama secara empiris. Tetapi:

• secara rasional: konsep manusia pertama masih masuk akal

• secara filosofis: gagasan asal-usul tunggal manusia bisa diterima

• secara teologis: ia wajib diyakini karena datang dari wahyu

  • Jadi ketika ilmu modern terbatas, bukan berarti wahyu ikut menjadi terbatas.

Baca juga: Karangsari Bahas Penataan Pemakaman Lintas Agama dalam Penyuluhan Kerukunan Umat Beragama

Menempatkan Pendekatan Modern pada Posisi Sewajarnya 

Pendekatan filsafat, antropologi, atau sosiologi boleh digunakan, tetapi:

• tidak boleh menafikan dasar akidah

• tidak boleh menghapus historisitas kisah

• tidak boleh memaksakan standar kitab lain ke atas Al-Qur’an

• tidak boleh melepas kaidah tafsir klasik

Ilmu modern hanya alat bantu, bukan otoritas tertinggi.

Bertanya Itu Boleh, Tetapi Proporsional

Pada akhirnya, bertanya tentang kisah Al-Qur’an adalah bagian dari ibadah intelektual. Tidak ada yang salah jika kita ingin memahami bagaimana Al-Qur’an berbicara tentang sejarah. Tetapi kesalahan terjadi ketika:

• kita menilai wahyu dengan ukuran sains modern yang terbatas,

• atau menurunkan status kisah Al-Qur’an menjadi sekadar “mitos moral”.

Kisah Al-Qur’an adalah kombinasi antara haqiqah (kebenaran historis), ma‘nā (hikmah), dan ‘ibrah (pelajaran).

Tidak semuanya dapat dibuktikan empiris, tetapi semuanya layak diyakini.

Dan di sinilah letak keindahan wahyu:

ia menghubungkan langit dan bumi, yang empiris dan yang transenden, yang rasional dan yang spiritual.

Semoga tulisan ini membantu kita menempatkan nalar modern secara proporsional tanpa kehilangan adab terhadap wahyu.

Akal, Hati, dan Wahyu: Sintesis Epistemologis dalam Tradisi Islam Kontemporer

Penulis: Intan Diana Fitriyati, M.Ag, Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Al Masyhad Manbaul Falah Walisampang Pekalongan, Editor: Sirli Amry

Di tengah tantangan modernitas yang sering mereduksi agama menjadi sistem moral atau simbol budaya, muncul pertanyaan epistemologis yang semakin penting dalam studi Islam: Apakah keyakinan dapat dipertahankan secara rasional tanpa kehilangan kedalaman batinnya?

Pertanyaan ini tidak hanya relevan bagi mahasiswa atau generasi muda, tetapi juga menjadi perdebatan serius dalam kajian akademik tentang epistemologi Islam. Dalam konteks ini, karya Muhammad Said Ramadhan al-Būṭī, Kubrā al-Yaqīniyyāt al-Kauniyyah, merupakan salah satu kontribusi paling penting dalam rekonstruksi filsafat kalam kontemporer.

Ia bukan sekadar mengulang argumen klasik Asy‘ariyah, tetapi menawarkan kerangka epistemologi integral yang menggabungkan akal (`aql), hati (qalb), dan wahyu (naql) ke dalam satu kesatuan yang kohesif. Hal ini sejalan dengan pembahasan dalam sejumlah kajian akademis, termasuk sebagaimana disampaikan dalam Epistemologi Islam & Filsafat Kalam Ramadhan al-Buṭī.

Baca juga:  Peran Jurnalisme Islam dalam Memperkuat Moderasi Beragama di Indonesia

Al-Būṭī dalam Tradisi Kalam: Kelanjutan dan Pembaruan

Dalam studi keilmuan Islam kontemporer, al-Būṭī sering dipandang sebagai pemikir neo-sunni yang berupaya memadukan kekuatan turāth (warisan klasik) dengan kepekaan terhadap persoalan modern. Melalui Kubrā al-Yaqīniyyāt, ia melanjutkan tradisi metode Asy‘ariyah yang memberikan ruang bagi akal untuk berargumentasi, namun tetap menempatkan wahyu sebagai otoritas tertinggi. Meski demikian, al-Būṭī tidak sekadar mengulang metode kalam klasik. Ia memperbaruinya sehingga lebih dialogis dengan perkembangan sains, lebih responsif terhadap kritik modernisme, lebih menekankan kedalaman spiritual, dan lebih selaras dengan kebutuhan psikologi eksistensial manusia modern. Pemikirannya yang demikian membuatnya termasuk dalam kategori kalam kontemporer (al-kalām al-muʿāṣir), yang kini menjadi salah satu fokus penting dalam kajian akademik dunia Muslim.

Epistemologi Integral: Akal sebagai Gerbang, Wahyu sebagai Tujuan

Salah satu tema penting dalam kajian akademis mengenai al-Būṭī adalah gagasan tentang epistemologi integratif. Dalam kerangka ini, akal tidak diperlakukan sebagai musuh, tetapi juga tidak dibiarkan bekerja tanpa arahan; keduanya harus beroperasi dalam harmoni di bawah bimbingan wahyu. Secara epistemologis, al-Būṭī membagi struktur pengetahuan ke dalam dua bentuk utama, yakni yaqīn ʿilmī dan yaqīn wujūdī, yang bersama-sama membentuk fondasi pemahaman manusia terhadap realitas.

Baca Juga:  Dakwah Humanis tanpa Ceramah: Menebarkan Nilai-nilai Islam melalui Karya Sastra

  1. Yaqīn ʿIlmī (Keyakinan Ilmiah-Rasional)

Yaqīn ʿilmī merupakan bentuk kepastian yang diperoleh melalui perangkat rasional, antara lain argumentasi kausalitas, keteraturan al am dalam perspektif kosmologis, bukti kontingensi (dalīl al-imkān), serta prinsip keteraturan hukum alam (sunnatullah). Pendekatan ini memperlihatkan pengaruh kuat teologi Asy‘ariyah klasik yang berpadu dengan logika filsafat. Melalui kerangka tersebut, al-Būṭī ingin menegaskan bahwa iman memiliki landasan epistemologis yang kokoh dan dapat dipertanggungjawabkan secara rasional—sebuah dimensi yang kerap diabaikan dalam diskursus publik tentang agama.

  1. Yaqīn Wujūdī (Keyakinan Eksistensial-Spiritual)

Berbeda dari epistemologi modern yang cenderung membatasi pengetahuan pada ranah objektif, al-Būṭī menghidupkan kembali epistemologi hati sebagaimana pernah ditekankan oleh al-Ghazālī. Yaqīn eksistensial, menurutnya, diperoleh melalui penyucian jiwa (tazkiyah), praktik ibadah, kontinuitas dzikir, pengalaman etis dalam kehidupan sehari-hari, serta kesadaran mendalam akan kebergantungan total manusia kepada Allah. Dimensi batiniah ini mengisi ruang yang tidak dapat dijangkau oleh kemampuan akal semata. Karena itu, banyak akademisi menilai bahwa al-Būṭī menawarkan sebuah epistemologi multidimensional yang melampaui batas rasionalisme teoretis.

Relevansi Akademis: Menjawab Krisis Modernitas

Dalam kajian akademik, terdapat sejumlah isu modern yang kerap dianggap sebagai tantangan bagi ilmu kalam, seperti sekularisme epistemologis yang meminggirkan agama dari percakapan rasional, positivisme ilmiah yang hanya mengakui validitas data empiris, relativisme moral, serta krisis makna yang banyak dialami generasi muda. Melalui metodologi pemikirannya, al-Būṭī memberikan respons yang sistematis terhadap tantangan tersebut. Ia menolak pendekatan positivistik yang membatasi pengetahuan pada ranah empiris semata dan menegaskan bahwa akal memiliki kemampuan untuk memahami makna, bukan sekadar mengolah data. Ia juga menempatkan wahyu sebagai horizon pengetahuan yang tidak dapat dicapai oleh filsafat murni, sekaligus menunjukkan bahwa iman mampu menjadi fondasi psikologis yang kokoh untuk menghadapi kegelisahan eksistensial manusia modern.

Baca Juga:  Analisa Sosiologi terhadap Toleransi dan Ekstremisme Agama Islam

Dalam perspektif akademis, ini masuk ke dalam diskursus revitalisasi kalam, yakni upaya memperbarui teologi klasik agar mampu berinteraksi dengan isu-isu modern seperti psikologi, hermeneutika, dan filsafat sains.

Al-Būṭī dan Generasi Muda: Antara Rasionalitas dan Spiritualitas

Menariknya, ide al-Būṭī sangat relevan dengan kecenderungan intelektual anak muda hari ini. Generasi Z dan Alpha sangat menghargai: Argumentasi, bukti ilmiah, pengalaman personal dan pencarian makna yang otentik. Melalui pendekatan ini mampu memenuhi beragam kebutuhan manusia modern. Untuk kebutuhan rasional, ia menawarkan argumen kosmologis dan metafisik yang dapat diverifikasi secara logis. Untuk kebutuhan emosional-spiritual, ia menegaskan bahwa iman bukan sekadar gagasan abstrak, melainkan pengalaman batin yang membawa ketenangan jiwa. Sementara itu, untuk kebutuhan eksistensial, al-Būṭī memberikan jawaban atas kecemasan, alienasi, dan kehampaan melalui konsep yaqīn wujūdī. Secara akademis, keseluruhan bangunan pemikirannya menjadikan karya-karya al-Būṭī relevan untuk dikaji dalam perspektif filsafat agama, teologi Islam kontemporer, dan psikologi eksistensial.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa Kubrā al-Yaqīniyyāt al-Kauniyyah merupakan sebuah karya besar yang dirancang untuk menjawab tiga problem epistemologis modern sekaligus. Pertama, karya ini menegaskan bahwa akal memiliki kemampuan untuk membuktikan keberadaan Tuhan melalui yaqīn ʿilmī, yaitu keyakinan yang dibangun atas dasar penalaran rasional dan argumentasi logis. Kedua, ia mengakui bahwa pengalaman spiritual juga merupakan bentuk pengetahuan yang sah melalui yaqīn wujūdī, yaitu keyakinan yang lahir dari pengalaman keberadaan yang langsung dan bersifat batiniah. Ketiga, karya ini menawarkan cara untuk menyatukan kedua sumber pengetahuan tersebut melalui sebuah epistemologi integratif yang mengharmonikan akal, hati, dan wahyu sehingga keduanya tidak saling bertentangan, tetapi saling melengkapi dalam memahami realitas.

Karangsari Bahas Penataan Pemakaman Lintas Agama dalam Penyuluhan Kerukunan Umat Beragama

Pewarta: Nafis Mahrusah, Editor: Amarul Hakim

Pekalogan—Kelurahan Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan kembali membuka ruang dialog publik melalui kegiatan Penyuluhan Kerukunan Umat Beragama pada Selasa, (19/11/2015). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Karangsari ini menghadirkan pemerintah desa, tokoh agama, akademisi UIN Gus Dur, mahasiswa, dan warga dari berbagai unsur untuk membahas isu toleransi serta kebutuhan fasilitas publik yang berkaitan dengan seluruh pemeluk agama di desa tersebut.

Acara turut dihadiri Camat Karanganyar, Budi Rahmulyo, S.E., Kepala Desa Karangsari, Achwan Irfandi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), H. Sail, serta masyarakat Muslim dan non-Muslim. Mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan juga tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan sebagai bagian dari pembelajaran lapangan terkait moderasi beragama.

Isu utama yang dibahas dalam forum ini adalah rencana pembangunan lahan pemakaman untuk warga Muslim dan non-Muslim. Pemerintah desa menilai perlu adanya penyuluhan dan musyawarah agar proses perencanaan, penataan, hingga pengelolaan makam nantinya berjalan sesuai keyakinan masing-masing kelompok, sekaligus menghindari potensi perbedaan persepsi di masyarakat.

Baca juga : Gaungkan Semangat Toleransi dan Persatuan, Lakpesdam NU Kota Cirebon Selenggarakan Pagelaran Seni dan Budaya Lintas Agama

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pekalongan, KH. Mohammad Sholahuddin, memberikan pemaparan tentang pandangan Islam mengenai tata cara pemakaman ketika berada dalam satu kawasan, termasuk garis batas syariat yang harus dijaga. Penjelasan tersebut diperkuat oleh Muhammad Alghiffary, Kepala Pusat Moderasi Beragama UIN Gusdur Pekalongan, yang merujuk pada kitab al-Tadzkirah bi Ahwali al-Mauta wa Umuri al-Akhirah karya Imam al-Qurthubi dan beberapa rujukan bahasa untuk meluruskan istilah keagamaan seperti “kafir” yang kerap disalahartikan dalam percakapan sehari-hari.

Setelah diskusi berlangsung, warga akhirnya menyepakati bahwa pembangunan lahan makam akan menggunakan sistem pemisahan zonasi, yakni area utara untuk warga non-Muslim dan area selatan untuk warga Muslim. Pola ini dinilai sebagai solusi paling bijak agar generasi berikutnya tidak mengalami kebingungan saat berziarah maupun mengurus administrasi pemakaman.

Perwakilan warga non-Muslim, menyampaikan apresiasi atas penyuluhan dan dialog yang diadakan. Ia mengatakan bahwa komunitas non-Muslim sepenuhnya mendukung keputusan hasil musyawarah, selama tetap mengedepankan saling menghormati dan memberikan hak yang sama bagi semua warga.

Baca juga : Kemenag Kabupaten Pekalongan Gelar Dialog Lintas Agama dan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama Desa Linggoasri

Kepala Desa Karangsari, Achwan Irfandi, berharap penyuluhan ini menjadi pijakan kuat bagi pelaksanaan program pembangunan makam bersama. Camat Karanganyar dan FKUB Kabupaten Pekalongan memandang langkah Desa Karangsari sebagai contoh nyata bagaimana toleransi dapat tumbuh melalui dialog dan keterbukaan, bukan sekadar semboyan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Karangsari meneguhkan diri sebagai desa yang mampu mengelola keberagaman melalui musyawarah, penghormatan, dan komitmen menjaga kerukunan bersama.

Seminar Nasional Qur’an Hadis Festival 2025 Usung Tema Revitalisasi Kajian Tafsir-Hadis di Era Modern

Pewarta: Azzam Nabil H., Editor: Amarul Hakim

Pekalongan — Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Hadis bersama dengan HMPS Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD), UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menggelar Seminar Nasional Qur’an Hadis Festival 2025 pada Ahad (23/11/2025) di Aula FUAD Lt. 2. Kegiatan bertajuk “Revitalisasi Kajian Tafsir-Hadis di Nusantara sebagai Bekal Modernisasi” ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Dr. Kurdi Fadal, M.H.I., M.S.I. (Dosen Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Gus Dur) dan Prof. Dr. H. Abdul Mustaqim, M.Ag. (Guru Besar Ilmu Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).

Dalam pemaparannya, Dr. Kurdi menjelaskan bahwa wahyu tidak hanya sebatas teks Al-Qur’an dan hadis, namun juga hidup melalui pengalaman ulama yang mentransformasikan keduanya dalam realitas sosial. Ia menegaskan bahwa Al-Qur’an dan hadis bukan sekadar turots atau warisan teks, melainkan sumber utama yang terus berkembang melalui pemikiran ulama. Konsep Muhafazhah ‘alal Qadimish Shalih wal Akhdu bil Jadidil Ashlah* menurutnya tidak boleh dipahami secara statis. “Muhafazhah cenderung jumud bila hanya menjaga yang lama tanpa kreasi. Kita harus kritis, karena semua berubah kecuali perubahan itu sendiri,” ujarnya.

Prof. Abdul Mustaqim menambahkan bahwa teks keagamaan memiliki batas, sementara realitas bersifat tak terbatas. Karena itu, dibutuhkan kemampuan membaca turots secara kritis agar tidak terjebak pada pemikiran yang sudah tidak relevan. Ia mengingatkan bahaya “mengonsumsi pemikiran kadaluarsa” tanpa mempertimbangkan konteks sosial kekinian. “Jangan anti pada ilmu pengetahuan. Islam harus diintegrasikan dengan temuan ilmiah agar tetap relevan,” tegasnya.

Baca juga : Kajian Feminisme dalam Islam dalam Konteks Ruang Bersama Merah Putih

Dalam kajian metodologi, Prof. Abdul Mustaqim menyebut bahwa tafsir perlu menarik nilai universal masa lalu untuk diterapkan di masa kini. Ia menegaskan bahwa tidak semua ayat bersifat kontekstual; wilayah ibadah cenderung tekstual, sementara muamalah dapat dipahami secara kontekstual. Ia juga mengkritisi syarat ijtihad yang terlalu ketat karena dapat menutup pintu pembaruan hukum Islam. Menurutnya, hambatan utama terletak pada rendahnya kesadaran belajar, bukan pada keterbatasan syarat ijtihad itu sendiri.

Keduanya juga menyoroti pentingnya menghormati pendapat ulama terdahulu. Tafsir yang lahir di masa lalu harus dipahami sesuai konteks sosialnya. “Kita tidak layak menghakimi ulama klasik. Tugas kita adalah melakukan kontekstualisasi, bukan mengkafirkan atau membid’ahkan,” jelas Kurdi.

Salah satu peserta, M. Ady Fairuzzabadi, mengaku mendapatkan pemahaman baru terkait pentingnya membaca teks hadis dan tafsir secara relevan. “Setelah mengikuti kegiatan ini, selain menambah ilmu pengetahuan saya tentang tafsir, juga dapat menjadi pegangan hidup saya dalam memahami hadis secara kontekstual,” ungkapnya.

Kegiatan berakhir pada sore hari dan diharapkan mampu memperkuat tradisi intelektual Qur’an-Hadis yang adaptif dengan tantangan zaman.

Memperkuat Keimanan di Tengah Hidup yang Serba Cepat

Penulis : Daffa Asysyakir, editor: Nafis Mahrusah

Di era serba cepat seperti sekarang, banyak dari kita merasa waktu berjalan begitu cepat dan hari-hari berlalu tanpa jejak. Rutinitas yang berulang seperti kuliah, bekerja, mengerjakan tugas, dan berbagai kesibukan lainnya sering membuat hidup terasa monoton. Dr. Kimberly Chew dari Channel News Asia menyampaikan bahwa ketika hidup terjebak dalam pola yang sama, persepsi kita terhadap waktu menjadi kabur dan terasa semakin singkat. Bagi umat Muslim, kondisi ini dapat menjadi tantangan dalam menjaga kualitas ibadah dan keimanan.

Karena itu, diperlukan cara baru agar kehidupan beragama tidak terasa sebagai kewajiban yang rutin semata, tetapi menjadi ruang untuk menenangkan dan menyegarkan jiwa. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah introspeksi diri. Islam mendorong umatnya untuk terus menilai ulang perbuatannya, sebagaimana tercantum dalam Q.S. Al-Hasyr ayat 18 yang mengingatkan agar setiap orang memperhatikan apa yang telah ia perbuat untuk hari esok. Menurut Tafsir Al-Wasith, ayat ini menjadi dasar pentingnya muhasabah sebagai sarana memperbaiki diri.

Pertanyaan sederhana seperti “Ibadahku diterima atau tidak?”, “Dalam kesibukan, apakah aku masih menjaga salat?”, atau “Aku jarang mengaji, masihkah aku diberi kesempatan untuk bertobat?” dapat menjadi langkah awal untuk menyadarkan diri. Introspeksi bukan untuk membuat seseorang merasa bersalah, melainkan agar kita mengakui kekurangan sendiri dan terdorong untuk memperbaikinya.

Baca juga: Merawat Iman, Hidupkan Harmoni Belajar Moderasi Beragama dari Petilasan 5 Roti 2 Ikan

Selain muhasabah, cara lain untuk memperkuat keimanan adalah mendalami ilmu agama. Q.S. At-Taubah ayat 122 menegaskan pentingnya sebagian umat untuk memperdalam pengetahuan agama agar dapat memberikan pemahaman kepada yang lain. Ilmu agama menjadi fondasi agar seorang Muslim dapat menjalani kehidupan secara terarah dan selaras dengan nilai-nilai Islam.

Ada banyak cara untuk mempelajari agama seperti mengikuti kajian di masjid atau secara daring, bergabung dalam forum diskusi, serta membaca buku-buku keislaman. Kegiatan ini dapat dilakukan secara fleksibel di sela-sela kesibukan.

Pada akhirnya, memperkuat iman tidak selalu membutuhkan waktu khusus. Dengan menggabungkan introspeksi dan pendalaman ilmu agama, umat Muslim dapat tetap dekat dengan Allah meski hidup terasa semakin padat. Waktu memang terus bergerak cepat, tetapi iman yang terjaga akan membuat langkah kita lebih mantap dan terarah.

Baca juga: Desain Masjid: Simbol Iman atau Keberagaman? 

Indahnya Bahasaku: Kultural Bulan Bahasa di Sekolah Dalam Pelestarian Budaya Bahasa Pada Gen Alpha

Penulis: Nabilla Sifa, Editor: Nehayatul Najwa

Setiap Oktober, sekolah-sekolah di Indonesia ramai dengan perayaan Bulan Bahasa. Namun ironisnya, di tengah gegap gempita lomba pidato dan puisi, semakin sedikit generasi muda yang benar-benar mencintai dan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Fenomena ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan, terutama di era Gen Alpha yang lebih akrab dengan bahasa campuran dan istilah asing dalam komunikasi sehari-hari. Padahal bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan cermin identitas dan sarana pelestarian budaya bangsa. Oleh karenaitu, peringatan Bulan Bahasa di sekolah seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi momentum strategis untuk menumbuhkan kesadaran linguistik dan kebanggaan berbahasa Indonesia di kalangan generasi muda.

Dalam rangka Bulan Bahasa, MTs Negeri 2 Pemalang sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Bulan Bahasa. Terlihat Bulan Bahasa di sekolah memiliki peran strategis sebagai wadah revitalisasi semangat berbahasa Indonesia hingga kancah internasionalisasi(Yusida Gloriani, 2023). Kegiatan-kegiatan seperti lomba menulis cerpen, membaca puisi, pidato, dan debat berbahasa Indonesia tidak hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembentukan karakter dan apresiasi terhadap kekayaan bahasa nasional. Tema yang diusung dari MTs Negeri 2 Pemalang kali ini relevan dengan perkembangan zaman: “Membangun Budaya Literasi di Era Digital”. Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan literasi tidak hanya berarti membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kecakapan berpikir kritis, kreatif, dan etis dalam menggunakan media digital. Melalui kegiatan ini, MTs Negeri 2 Pemalang berupaya menanamkan rasa cinta terhadap bahasa Indonesia dan nilai-nilai budaya lokal di kalangan Gen Alpha yang tumbuh bersama gawai dan teknologi digital. Dengan menggabungkan semangat literasi dan kecintaan pada bahasa, sekolah berharap dapat membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga berkarakter, berbudaya, dan bangga menggunakan bahasa Indonesia dalam setiap aspek kehidupannya.

Baca juga: Menemukan Keselarasan: Harapan dan Realitas Program Literasi SD dalam Kurikulum Merdeka

Pelaksanaan Bulan Bahasa di MTs Negeri 2 Pemalang bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan wujud nyata dari proses pendidikan karakter dan budaya yang terintegrasi dalam kegiatan sekolah. Beragam lomba seperti membaca puisi, pidato kebahasaan, mendongeng, menulis cerpen, kaligrafi bahasa Arab, dan drama budaya menjadi media pembelajaran yang menyenangkan sekaligus bermakna. Melalui kegiatan tersebut, siswa tidak hanya diasah keterampilan berbahasanya, tetapi juga diajak memahami nilai-nilai kesopanan, keindahan tutur kata, dan penghormatan terhadap keragaman bahasa daerah. Nilai-nilai ajaran budaya bahasa seperti unggah-ungguh, etika berbicara, dan pemilihan diksi yang santun menjadi bagian penting dari setiap kegiatan yang diselenggarakan selama Bulan Bahasa berlangsung.

Menurut salah satu guru bahasa Indonesia di MTs Negeri 2 Pemalang, kegiatan Bulan Bahasa bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga sarana pendidikan karakter berbasis budaya bahasa. Ia menegaskan bahwa bahasa adalah cerminan akhlak seseorang. Karena itu, para siswa diajak untuk membiasakan diri menggunakan bahasa yang santun, beradab, dan menghargailawanbicara, baikdalamlingkungansekolahmaupun di media sosial. Nilai-nilai ajaran budaya seperti unggah-ungguh dalambertutur, memilih kata yang tepat, dan menjaga sopan santun menjadi fokus utama dalam setiap kegiatan. Hal ini sejalan dengan semangat literasi madrasah untuk membangun generasi yang berakhlak mulia, cakap berkomunikasi, dan bertanggung jawab secara linguistik di era digital.

Baca juga: Pentingnya Pendidikan dan Sosial dalam Mengadvokasi Moderasi Beragama

Pelestarian budaya bahasa menjadi semakin penting karena bahasa merupakan jembatan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan. Ketika generasi muda mulai kehilangan kesadaran akan pentingnya bahasa yang santun dan berbudaya, maka lambat laun jati diri bangsa pun ikut tergerus. Oleh sebab itu, kegiatan literasi dan kebahasaan di sekolah harus terus dikembangkan dengan pendekatan kreatif yang sesuai dengan dunia digital. Melalui kolaborasi antara guru, siswa, dan lingkungan sekolah, MTs Negeri 2 Pemalang berkomitmen menjaga bahasa Indonesia tetap hidup, berkembang, dan digunakan secara bermartabat di setiap ruang komunikasi, baik daring maupun luring.

Kegiatan Bulan Bahasa di MTs Negeri 2 Pemalang mendapat apresiasi positif dari siswa dan guru karena dinilai mampu menumbuhkan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia dan budaya sendiri. Selain menumbuhkan semangat literasi, acara ini juga memperkuat identitas kebangsaan di tengah tantangan globalisasi. Dengan menggabungkan nilai-nilai budaya bahasa, kreativitas, dan kecakapan digital, sekolah berupaya menyiapkan generasi Alpha yang berkarakter, berwawasan luas, dan tetap menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai lambang persatuan. Melalui kegiatan ini, MTs Negeri 2 Pemalang membuktikan bahwa pelestarian budaya bahasa bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan gerakan pendidikan berkelanjutan untuk menjaga martabat bahasa dan budaya bangsa di masa depan. Dengan demikian, pelestarian budaya bahasa bukan hanya sekadar kegiatan seremonial tahunan, tetapi gerakan berkelanjutan yang menumbuhkan kebanggaan nasional dan kesadaran literasi. Hal ini relevan dengan teorinya Gloriani (2023) dan Olaare (2024), yang menyatakan bahwa pelestarian bahasa hanya dapat berhasil jika diintegrasikan secara berkelanjutan dalam kurikulum dan tidak sekadar menjadi perayaan temporer. Dengan menjaga budaya bahasa, kita sesungguhnya sedang menjaga keutuhan bangsa dan memperkokoh identitas Indonesia di tengah dunia yang terus berubah.

Membersamai Si Kecil dengan Keteladanan di Era Digital

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Muslimah

Rutinitas orang tua seperti bekerja, mengejar target untuk karir dan ekonomi keluarga, serta menyelesaikan kewajiban, terkadang membuat sebagian orang tua merasa sudah memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya. Namun, tanpa disadari ada sosok-sosok kecil yang setiap hari memperhatikan, meniru, dan memahami perilaku yang terkadang tidak diberitahu apakah itu baik atau buruk. Sedangkan orang tua dalam hal ini memiliki peran besar dalam mengarahkan si Kecil yang kelak akan tumbuh menjadi khalifah di bumi.

Baca juga: Kode Etik vs Kode Program: Menjembatani Prinsip Al-Qur’an dan Dilema Kecerdasan Buatan

Situasi lain yang juga terkadang dijumpai bahwa orang tua hanya terlalu fokus pada pencapaian akademik dan kemampuan teknis, seperti ranking kelas, sertifikat lomba, atau seberapa cepat mereka bisa mengoperasikan gadget. Sedangkan aspek yang terkadang dilupakan adalah bahwa Rasulullah SAW tidak hanya mendidik anak-anak di sekitarnya untuk cerdas, tetapi juga lembut hati, jujur, dan penuh kasih. Beliau mencontohkan pendidikan yang menyentuh sisi kemanusiaan. Sederhana saja, seperti menurunkan badan ketika berbicara dengan anak kecil, memanggil dengan panggilan yang baik sebagai bentuk kasih sayang terhadap anak, bahkan mengajarkan doa-doa yang sederhana namun penuh makna. Sehingga perlu menjadi pengingat bagi orang tua bahwa pendidikan sejati bukan hanya untuk mencetak “anak pintar”, tetapi “anak beradab”.

Terlebih di era digital, anak-anak lebih mudah menemukan tokoh panutan melalui layar ketimbang dalam kehidupan nyata. Mereka meniru apa yang viral, bukan apa yang benar. Padahal dalam Islam, keteladanan hidup (uswah) lebih kuat dari sekadar nasihat panjang. Hal ini penting untuk diperhatikan oleh orang tua, karena banyak penelitian membuktikan bahwa wujud teknologi di era digital yang salah satunya adalah gadget, dapat memberikan dampak negatif jika tanpa pengawasan dari orang tua dan apabila hanya dimanfaatkan untuk hiburan semata. Penelitian terbaru di sebuah desa menunjukkan bahwa 41,2% penggunaan gadget dapat mempengaruhi etika anak dalam berkomunikasi dengan orang tua dan teman. Melihat fenomena ini, orang tua, pendidik, dan masyarakat perlu hadir bukan hanya sebagai pengawas yang menuntut kesempurnaan, tetapi sebagai pelindung dan penuntun yang hadir secara utuh. Sebab, anak akan belajar tentang kasih sayang dan etika melalui komunikasi yang dibangun oleh orang tua dan lingkungannya. Mereka juga akan belajar tentang amanah melalui kejujuran yang diajarkan oleh orang tuanya, bahkan mereka juga belajar tentang Allah melalui cara orang tuanya dalam beribadah dan bersyukur, bukan hanya melalui perintah lisan.

Langkah-langkah demikian dapat menjadi upaya untuk meninjau ulang lingkungan tumbuh anak-anak yang orang tua bangun di keluarganya. Karena ironi yang seringkali nampak adalah, banyak dari orang tua ingin anaknya saleh dan memiliki adab, tapi terkadang mereka melihat orang tuanya mencaci orang lain di jalan, atau melihat temannya berkata kotor di sekolah. Selain itu, ketika orang tua ingin anaknya mencintai Al-Qur’an, namun anak-anaknya jarang melihat orang tuanya membaca Al-Qur’an. Sehingga perlu ditegaskan kembali bahwa pengasuhan bukan sekadar instruksi, tetapi ia adalah cermin yang akan membentuk karakter anak-anak. Jika orang tua memahami ini, maka mereka bukan hanya akan membentuk anaknya menjadi versi ideal menurut standar dunia, tetapi pasti akan membersamai anaknya untuk tumbuh menjadi insan yang mengenal Tuhannya dan memiliki akhlak yang mulia. Karena ketika anak-anak dapat tumbuh menjadi khalifah yang cerdas dan beradab, bukan hanya keluarga yang bangga, tetapi bumi pun akan bernafas lebih lega.

 

Ibu: Pejuang Tanpa Pedang, Pahlawan Tanpa Panggung

Penulis: Intan Diana Fitriani; Editor: Azzam Nabil H.

Jika ada pertanyaan tentang siapa makhluk paling kuat di dunia ini, jawabannya bukanlah pahlawan super dalam komik, bukan atlet beladiri, bukan pula mereka yang sanggup bekerja siang malam tanpa lelah. Makhluk paling kuat itu adalah… Ibu.

Terkadang, Allah memberikan bukti nyata akan kekuatan itu, bukti yang membuat kita merinding, merenung, hingga menangis penuh syukur. Salah satunya tecermin dalam kisah perjuangan seorang ibu yang nyawanya benar-benar dipertaruhkan saat melahirkan. Sebuah kondisi langka membuatnya berada di ambang batas antara hidup dan mati. Ia harus menempuh perjalanan medis yang panjang: operasi besar, peralatan canggih yang menopang tubuh, koma, hingga akhirnya harus merelakan sebagian tubuhnya diamputasi.

Namun, tahukah apa yang membuat situasi pelik itu tetap terasa hangat? Cinta seorang ibu yang tak pernah padam, bahkan ketika tubuhnya terbaring lemah tak berdaya.

Cinta yang Tak Pernah Takut Terluka

Di dunia yang serba cepat ini, kita sering lupa bahwa proses melahirkan bukan sekadar momen “bayi lahir lalu semua bahagia”. Di balik tangisan pertama bayi, ada rasa sakit luar biasa yang sering digambarkan setara dengan patahnya 20 tulang secara bersamaan. Ada ketegangan yang memuncak, ada doa yang dipanjatkan sembari menahan perih, dan ada keberanian yang mungkin tak sanggup ditanggung oleh lelaki terkuat sekalipun.

Dalam kisah nyata ini, sang ibu memasuki ruang bersalin dengan harapan sederhana: melahirkan anak ketiganya dengan selamat. Namun, takdir berkata lain. Kondisinya mendadak menurun drastis (drop), napas melemah, dan jantung nyaris berhenti berdetak. Dalam hitungan menit, seluruh tim medis harus bergerak cepat demi menyelamatkan dua nyawa sekaligus.

Alhamdulillah, bayinya selamat. Namun, sang ibu harus berjuang melawan badai komplikasi yang sangat langka. Setelah melewati masa kritis pascaoperasi, ia harus menghadapi kenyataan pahit: kehilangan salah satu kakinya. Ini bukan kesalahan siapa pun, melainkan kerasnya skenario perjuangan hidup yang Allah bentangkan untuknya.

Luka itu menyakitkan, tentu saja. Namun, justru dari luka-luka itulah kekuatan seorang ibu memancar. Ia tetap ingin hidup. Ia tetap ingin bangkit. Ia tetap ingin memeluk anaknya.

Islam dan Kemuliaan Seorang Ibu

Jika kita menelaah Al-Qur’an, Allah seakan tak pernah bosan mengangkat derajat kemuliaan seorang ibu. Bahkan ketika Allah melukiskan perjuangan ibu, kata yang digunakan bukanlah kata-kata manis, melainkan kata yang jujur, keras, dan mendalam:

“Ibunya mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah…” (QS. Luqmān: 14)

Bayangkan, Allah menegaskan bahwa ibu adalah pejuang. Bukan sekadar lemah, tetapi “lemah yang bertambah-tambah”. Meski begitu, mereka tetap melangkah. Tetap maju. Tetap menggendong harapan.

Rasulullah SAW pun pernah ditanya oleh seorang sahabat, “Siapa orang yang paling berhak aku hormati?” Beliau menjawab: “Ibumu.” “Lalu siapa lagi?” “Ibumu.” “Lalu siapa?” “Ibumu.” Baru kemudian, “Ayahmu.”

Tiga kali. Bukan sekali. Seolah Rasulullah ingin memastikan: “Wahai manusia, jangan main-main dengan kemuliaan seorang ibu.”

Melihat kisah nyata ini, kita menjadi makin paham mengapa Islam begitu memuliakan wanita. Perjuangan mereka bukan sekadar teori. Nyata. Berdarah-darah. Ada air mata, ada taruhan nyawa, dan ada cinta tulus yang tak pernah menuntut balas.

Ketika Pengorbanan Mengubah Cara Kita Memandang Ibu

Hal yang paling menyentuh dari kisah ini adalah bagaimana “lingkaran cinta” Allah bekerja. Mulai dari dokter yang sigap, keluarga yang menangis dalam doa, teman-teman yang setia menjaga, hingga orang-orang yang membantu tanpa diminta. Semua itu menjadi bukti bahwa Allah tidak pernah meninggalkan hamba-Nya yang berjuang.

Dan sang ibu sendiri… meski kehilangan satu bagian tubuhnya, ia tidak kehilangan harapan. Ia belajar berdiri lagi. Belajar berjalan lagi. Semangatnya tumbuh bak cahaya kecil yang kian lama kian terang.

Dalam Islam, ada satu janji Allah yang sering kita dengar:

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kemampuannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Ayat ini bukan sekadar penghibur, melainkan janji pasti. Ibu dalam kisah ini adalah bukti nyata bagaimana Allah memberikan ujian besar pada bahu yang meski terlihat rapuh, namun sebenarnya sangat kokoh.

Pelajaran untuk Kita Semua

Kisah ini mengajarkan kita banyak hal penting:

  1. Jangan pernah meremehkan pengorbanan ibu. Terkadang kita sibuk dan abai, merasa “Ah, Ibu kan kuat.” Padahal, kita tidak pernah benar-benar tahu rasa sakit apa yang telah ia lalui demi menghadirkan kita di dunia.

  2. Ujian hidup bukan akhir, melainkan awal babak baru. Kehilangan fisik mungkin memperlambat langkah kaki, tetapi tidak akan pernah bisa mematikan langkah hati.

  3. Kasih ibu adalah bentuk cinta Allah di bumi. Itulah sebabnya rasanya selalu hangat, selalu sabar, dan selalu memaafkan.

Peluklah Ibu Selagi Bisa

Kita sering lupa bahwa setiap kali ada manusia lahir, ada seorang ibu yang bertarung nyawa demi membuka pintu dunia untuk anaknya. Kita hidup karena ia rela sakit. Kita tumbuh karena ia rela lelah. Maka, jika hari ini ibumu masih ada: Peluk dia. Cium tangannya. Ucapkan terima kasih.

Karena di balik setiap napas yang kita hirup hari ini, ada doa dan perjuangan seorang ibu yang mungkin tak terlihat mata, namun tak pernah berhenti mengalir sepanjang hidup kita.

Serabi Likuran: Dari Tradisi Ramadhan Menuju Pendidikan Multikultural di Desa Penggarit

Penulis: Ulul Albab, editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Indonesia dikenal sebagai negeri dengan sejuta budaya yang membentuk jati diri bangsa. Dari Sabang sampai Merauke, setiap daerah memiliki tradisi yang tak hanya indah secara estetika, tetapi juga kaya akan nilai pendidikan dan moralitas. Salah satunya adalah tradisi Serabi Likuran di Desa Penggarit, Pemalang, Jawa Tengah sebuah tradisi turun-temurun yang dihidupkan kembali sebagai bentuk literasi budaya dan penguatan karakter masyarakat. Tradisi ini bukan sekadar kegiatan membuat dan menikmati serabi di malam-malam ganjil Ramadhan, tetapi juga sarana menanamkan nilai-nilai toleransi, gotong royong, dan religiusitas di tengah masyarakat yang majemuk (Faisal, 2021).

Fenomena lunturnya karakter positif generasi muda akibat arus globalisasi telah menjadi kekhawatiran banyak pihak. Generasi muda kini mudah terpengaruh budaya asing yang tidak selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa, seperti gaya hidup individualistik dan konsumtif (Ekorantt.com, 2023). Padahal, budaya lokal seperti Serabi Likuran sesungguhnya dapat menjadi pendidikan karakter alternatif yang mengajarkan rasa hormat, kebersamaan, dan kepedulian sosial. Dalam konteks pendidikan multikultural, tradisi ini mampu mempertemukan berbagai lapisan masyarakat tua-muda, kaya-miskin, bahkan antaragama dalam satu ruang kebersamaan yang harmonis. Di sinilah nilai-nilai pendidikan multikultural tumbuh secara alami dan kontekstual (Liputan6.com, 2022).

Tradisi Serabi Likuran telah menjadi simbol solidaritas sosial dan spiritual. Setiap tahun, menjelang sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan, masyarakat Desa Penggarit berkumpul di sepanjang Jalan R. Sudibyo untuk memasak dan membagikan serabi. Prosesi ini dimulai sejak sore hari hingga menjelang waktu berbuka. Tradisi ini menjadi ajang silaturahmi dan bentuk rasa syukur atas nikmat Tuhan yang telah diberikan (Afrillia, 2022). Menurut Imam Wibowo, Kepala Desa Penggarit, kegiatan ini juga menjadi identitas budaya lokal yang memperkuat semangat kebersamaan dan mempererat hubungan sosial warga desa (G-News, 2023). Di tengah modernisasi yang kian menggerus tradisi, kehadiran Serabi Likuran menjadi wujud nyata pendidikan berbasis budaya yang memupuk rasa cinta terhadap warisan leluhur (Rokhim, 2024).

Baca juga: Menyelami Makna dan Keunikan di Balik Festival Bubur Suro Krapyak Kota Pekalongan

Lebih dari sekadar festival kuliner, Serabi Likuran juga mengandung nilai-nilai religius yang kuat. Tradisi ini dilaksanakan bertepatan dengan malam-malam Likuran, yang diyakini sebagai momen turunnya Lailatul Qadar. Masyarakat menjalankan kegiatan sosial dan spiritual secara bersamaan membuat serabi sambil menunggu berbuka, berdzikir, serta berdoa bersama. Aktivitas ini memperdalam rasa syukur dan memperkuat keimanan kepada Allah SWT (Bernardi, 2022). Dalam pandangan Putra (2017), tradisi seperti ini mencerminkan taqarrub ila Allah, yakni bentuk kedekatan spiritual dengan Sang Pencipta. Melalui kebersamaan religius seperti ini, masyarakat Desa Penggarit berhasil menghadirkan suasana Ramadhan yang hangat dan penuh makna, tanpa harus meninggalkan unsur kebudayaan lokal.

Nilai moral juga tampak nyata dalam pelaksanaan Serabi Likuran. Interaksi antara pedagang sepuh dan pembeli muda mencerminkan sikap saling menghormati dan kejujuran. Mereka berbicara dengan bahasa halus, menunjukkan sopan santun, dan menempatkan diri dengan rendah hati. Tradisi ini menanamkan prinsip andhap asor, yaitu kesopanan dan kerendahan hati dalam bermasyarakat. Melalui kegiatan ini, anak-anak dan remaja belajar pentingnya menghormati yang tua serta menjaga adab dalam berinteraksi. Nilai-nilai moral yang hidup dalam tradisi ini menjadi modal sosial yang penting dalam membangun masyarakat yang berkarakter (Astuti, 2017; Dirgantara, 2021).

Selain itu, semangat gotong royong menjadi jiwa utama dalam tradisi ini. Dari menyiapkan bahan, membuat adonan serabi, hingga menata meja jualan, semua dilakukan secara bersama-sama tanpa pamrih. Proses jual beli pun menggunakan “uang klithik” dari kayu sebagai alat tukar simbolik, menandakan kesetaraan dan solidaritas warga (Pemkab Pemalang, 2021). Keikutsertaan anak-anak, remaja, hingga lansia menunjukkan bahwa Serabi Likuran menjadi ruang lintas generasi untuk belajar bekerja sama, berbagi, dan saling membantu. Nilai gotong royong yang tertanam dalam tradisi ini sejatinya merupakan inti dari pendidikan multikultural—membentuk masyarakat yang saling mendukung dan menghargai perbedaan (Halo Semarang, 2021).

Baca juga: Nguri-Uri Budaya, Tradisi Baritan di Kanoman I Kembali Digelar

Yang tak kalah penting, Serabi Likuran juga menjadi wadah toleransi sosial dan budaya. Acara ini diikuti oleh warga dari berbagai latar belakang tanpa memandang status sosial maupun agama. Semua berkumpul dalam suasana damai dan penuh keakraban. Melalui tradisi ini, masyarakat belajar menghargai perbedaan dan mengedepankan harmoni dalam keberagaman (Sukarno, 2021). Tradisi ini membuktikan bahwa pendidikan multikultural tidak selalu harus dibangun melalui kurikulum formal, melainkan bisa tumbuh dari ruang budaya lokal yang hidup dan berakar di masyarakat. Dengan menjaga dan mengembangkan tradisi seperti Serabi Likuran, generasi muda tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kemanusiaan universal yang menjadi fondasi kehidupan bangsa yang rukun dan beradab.

Referensi

Afrillia, D. (2022). Serabi Likuran, Tradisi Warga Desa Penggarit Sambut Malam Lailatulqadar. Good News From Indonesia.

Astuti, A. Y. (2017). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Degradasi Moral Remaja Dalam Perspektif Islam. IAIN Metro.

Bernardi, R. (2022). Serabi Likuran, Tradisi Unik Berbagi Makanan di Pengujung Ramadan. Detik Jateng.

Dirgantara, Y. (2021). Fanatisme Budaya Barat dan Dampak Degradasi Moral. Duta Damai Yogyakarta.

Ekorantt.com. (2023). Wabah Westernisasi di Kalangan Muda-mudi.

Faisal. (2021). Serabi Likuran, Tradisi di Desa Penggarit Pemalang yang Sempat Hilang Kini Dibangkitkan Lagi. Puskapik Pantura.

G-News. (2023). Lestarikan Budaya Lokal Penggarit, Imam Wibowo Gelar Tradisi Serabi Likuran.

Halo Semarang. (2021). Lestarikan Tradisi, Desa Penggarit Gelar Pasar Serabi Likuran.

Liputan6.com. (2022). Westernisasi adalah Peniruan Budaya Barat, Ketahui Penyebab dan Dampaknya.

Pemkab Pemalang. (2021). Serabi Likuran Tradisi Unik Desa Penggarit Sambut Lailatul Qadar.

Putra, A. (2017). Tradisi Keagamaan dan Nilai Religius dalam Perspektif Islam.

Rokhim. (2024). Srabi Likuran Tradisi Turun Temurun di Penggarit.

Sukarno, S. (2021). Tradisi Likuran di Pemalang, Membangun Keharmonisan Masyarakat lewat Serabi. iNews.id.