Toa Masjid Al-Hidayah, Simbol Moderasi Beragama di Dusun Purbo, Jolotigo, Pekalongan

Penulis: Muhamad Nurul Fajri, Editor: Azzam Nabil H.

Desa Jolotigo, merupakan sebuah desa yang secara geografis geografis masuk dalam wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan. Salah satu dusun yang menarik dari desa ini adalah dusun Purbo, yang mana di dusun itu terdapat masjid yang diapit oleh dua gereja sekaligus. Masjid Al-Hidayah ini diapit oleh Gereja Kristen Jawa (GKJ) Purbo di sebelah timur, dan Gereja Bettle Indonesia (GBI) di sebelah selatan masjid.

Mengingat bahwa penduduk di dusun ini lebih banyak yang beragama kristen, yakni kurang lebih sebanyak 60%, dan sisanya beragama muslim. Dibalik jumlah penduduk yang beragama kristen lebih banyak daripada muslim, uniknya adalah, ketika penulis berkunjung ke dusun Purbo, dan mewawancarai beberapa tokoh di sana, menurut mereka, rasa toleransi dan saling memahami sangatlah dijunjung tinggi.

Kata Suyanta, seorang jemaat Gereja Kristen Jawa, ketika penulis tanyai perihal apakah para umat Kristiani terganggu dengan adanya suara toa masjid yang selalu bersuara di setiap azan shalat 5 waktu. Menurut Suyanta, umat kristen di sana, khususnya dia, tidak pernah terganggu dengan suara azan yang berkumandang. Dan bahkan, ketika waktu subuh, Suyanta menuturkan bahwa ia malah merasa terbantu dengan adanya bunyi toa masjid, sehingga bisa bangun tidur lebih pagi.

Baca juga: Ngaji Budaya: Ruang Bertemunya Tradisi Dan Moderasi Beragama Di Desa Jetaklengkong

Pendeta Alfius Sokidi, seorang pendeta di GKJ Purbo ini juga turut membenarkan pernyataan dari Suyanta. Ia berkata bahwa dengan adanya toa Masjid Al-Hidayah ini tidaklah mengganggu waktu istirahat umat kristen, justru malah membantunya. Dan memang budaya warga di sana yang sudah terbiasa bangun pagi, karena dahulunya orang di sana bekerja di pabrik teh yang selalu berangkan pada pukul 5 pagi.

Selain toa Masjid Al-Hidayah digunakan untuk azan, puji-pujian, dan iqamah saja, toa masjid ini juga digunakan sebagai pengumuman ketika ada orang meninggal. Menariknya, bukan hanya orang islam yang diumumkan di situ, ketika ada orang kristen yang meninggal, pun diumumkan lewat toa Masjid Al-Hidayah ini.

Menurut Bukhori, selaku pengurus Masjid Al-Hidayah dusun Purbo ini, ia sering dimintai tolong oleh warga sekitar, khususnya umat kristen untuk mengumumkan warga yang meninggal di dusun tersebut.

Katanya, ada ciri khas tersendiri ketika mengumumkan. Misalkan yang meninggal adalah seorang muslim, maka diawali dengan kata ‘innaa lillahi wa innaa ilaihi raajiuun’, dan jika yang meninggal adalah umat kristiani, maka kata yang diawali adalah ‘telah pulang ke rumah bapa’ atau ‘turut berduka cita’.  Hal ini menunjukkan betapa harmonisnya kehidupan dua agama di sebuah dusun, tanpa ada perselisihan satu sama lain.

Baca juga: Harmonisasi Kebudayaan dan Agama: Praktik Moderasi Beragama dalam Kearifan Lokal Negeri di Atas Awan

Kondisi Sosial-Budaya 

Dalam konteks sosial-budaya, masyarakat di dusun purbo sendiri sudah terbiasa dalam kegiatan gotong-royong yang dilaksanakan setiap Jum’at Kliwon. Biasanya, untuk memberi pengumuman kepada masyarakat untuk mengikuti gotong-royong, diberitahukan melalui toa Masjid Al-Hidayah. Semua warga turut serta dalam kegiatan ini, tanpa melihat latar bekalang agama atau struktur sosialnya.

Disamping itu, ketika perayaan idul fitri maupun natal, warga saling memberi ucapan selamat, baik itu selamat natal maupun selamat hari raya idul fitri. Dan seringakali umat islam di Dusun Purbo diundang untuk menghadiri perayaan natal di Gereja Kristen Jawa (GKJ) Purbo setiap tahunnya, tidak terkecuali penulis juga yang tahun lalu turut diundang oleh Pdt. Alfius Sokidi dalam perayaan natal. Bagi penulis itu adalah toleransi yang luar biasa. Mereka tidak menjadikan agama sebagai pembatas dalam menjalin kerukunan. Yang dilihat adalah ‘manusianya’.

Pemakaman Umat Islam-Kristen

Selain toa Masjid Al-Hidayah yang menjadi simbol moderasi beragama di Dusun Purbo, Desa Jolotigo, ada hal yang menarik lagi yang perlu penulis sampaikan di sini, yakni terkait pemakaman yang ada di Dusun Purbo.

Biasanya, yang sering terjadi di banyak daerah, sebuah pemakaman umum seringkali digunakan oleh umat muslim saja. Ketika ada salah satu warga yang meninggal, dan itu kebetulan adalah non muslim, di beberapa kasus sering ditolak jika akan dimakamkan di situ, salah satunya kasus di Desa Ngares Kidul, Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.

Berbeda halnya dengan yang terjadi di Dusun Purbo, pemakaman di sini dicampur, antara orang Islam dengan Kristen—bahkan makam orang kristen tetap menggunakan nisan berbentuk salib.

Dari Dusun Purbo ini bisa kita ambil pelajaran bahwa sebelum munculnya istilah “moderasi beragama”, di dusun ini sudah menerapkan nilai-nilai moderat dan kerukunan antar umat beragama sejak puluhan tahun silam.

Maka, seyogyanya moderasi beragama bukan hanya diucapkan secara lisan dan dibicarakan dalam seminar di ruang-ruang kelas saja, akan tetapi juga dipraktikan dalam kehidupan nyata.

Perbedaan Qunut dalam Moderasi Beragama Perspektif Sosiologi

Penulis : Ahmad Syadzali, Editor : Amarul Hakim

Indonesia adalah negara yang budaya dan agamanya sangat beragam, hal ini menjadi pusat perhatian dalam membahas isu-isu sosial terkait agama. Salah satu topik yang krusial dan relevan dalam konteks ini adalah moderasi beragama. Dalam perspektif sosiologi, moderasi beragama bukan hanya soal pemahaman dan pengamalan agama secara pribadi, tetapi juga terkait dengan bagaimana agama dipraktikkan dalam kehidupan sosial. Moderasi beragama diharapkan menjadi jembatan untuk menciptakan harmoni dalam masyarakat yang plural ini.

Moderasi beragama adalah sesuatu yang relevan di era globalisasi ini. Dengan pandangan masyarakat yang semakin heterogen dan kompleks, moderasi beragama menjadi salah satu kunci untuk menjaga kerukunan masyarakat. Dari perspektif sosiologi, moderasi beragama dapat dipahami sebagai upaya untuk menyeimbangkan praktik keagamaan dengan nilai-nilai universal seperti toleransi, inklusivitas, dan dialog antarbangsa.

Keberagaman di Indonesia tidak hanya terjadi antar umat beragama. Terkadang dalam satu agamapun terdapat beberapa perbedaan. Seperti dalam Islam, perihal qunut dalam sholat subuh juga menuai perbedaan meskipun satu agama yaitu Islam.

Baca juga : Refleksi Puasa: Dari Tradisi Nabi Hingga Makna Spiritual di Era Modern

Qunut dalam konteks moderasi beragama di kalangan umat Islam merupakan topik yang kompleks dan sering menjadi perdebatan di kalangan para ulama. Qunut, yang merujuk pada doa yang dibaca dalam shalat, terutama shalat subuh, memiliki berbagai pandangan yang mencerminkan keragaman interpretasi dalam Islam.

Perselisihan tentang Qunut

  1. Pendapat Pro-Qunut

Sebagian ulama, seperti Imam Syafi’i, berpendapat bahwa qunut dalam shalat subuh hukumnya sunnah dengan landasan Nabi Muhammad SAW juga melakukannya. Beliau merujuk pada hadis-hadis yang menunjukkan bahwa Nabi melakukan qunut sebagai bentuk doa untuk umatnya, terutama dalam situasi darurat atau musibah (qunut nazilah). Ulama berpendapat bahwa praktik ini adalah sunah yang seharusnya dilestarikan sebagai bagian dari ibadah sesuai dengan yang Nabi kerjakan.

  1. Pendapat Anti-Qunut

Di sisi lain, terdapat kelompok yang menolak qunut secara terus-menerus, mereka menganggap bahwa qunut itu bid’ah. Mereka berpendapat bahwa Nabi Muhammad hanya melakukannya dalam situasi tertentu dan setelah itu tidak lagi melanjutkan praktik tersebut. Misalnya, Muhammadiyah mengoreksi pelaksanaan qunut subuh dengan menyatakan bahwa hadis-hadis yang mendasari praktik tersebut adalah lemah dan tidak dapat dijadikan pegangan. Jadi, Muhammadiyah lebih menekankan pada qunut nazilah, yang dilakukan dalam situasi musibah, bukan sebagai rutinitas dalam salat subuh.

Baca juga : Keluarga dengan Nilai Keagamaan Kuat Lebih Harmonis dan Tangguh Hadapi Tekanan Ekonomi

Perbedaan pendapat ini disebabkan oleh beberapa faktor utama yang berkaitan dengan pemahaman hadits dan interpretasi syariah.

  1. Pemahaman Hadits

Salah satu penyebab utama perbedaan ini adalah variasi dalam pemahaman dan penilaian terhadap hadits-hadits yang berkaitan dengan qunut. Misalnya, ulama dari mazhab Syafi’i dan Maliki berpendapat bahwa qunut subuh merupakan sunnah yang dianjurkan, baik dalam keadaan normal maupun saat terjadi musibah (qunut nazilah). Sebaliknya, mazhab Hanafi berpendapat bahwa qunut hanya dilakukan pada shalat witir dan tidak ada qunut dalam shalat subuh, menganggapnya sebagai bid’ah.

2. Metode Qiyas

Perbedaan juga muncul dari cara ulama melakukan qiyas (analogi) dalam menentukan hukum. Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan bahwa qunut subuh hanya dilakukan pada saat ada musibah, sementara Imam Syafi’i menganggapnya sebagai sunnah ab’adl yang sebaiknya dilakukan setiap waktu. Ini menunjukkan bahwa metode penalaran yang berbeda dapat menghasilkan kesimpulan hukum yang berbeda.

3. Konteks Historis dan Budaya

Konteks historis dan budaya di mana masing-masing mazhab berkembang juga mempengaruhi pandangan mereka tentang qunut. Di Indonesia, misalnya, praktik qunut subuh lebih umum di kalangan pengikut mazhab Syafi’i, sedangkan di tempat lain mungkin tidak demikian.

4. Interpretasi Ulama Terkemuka

Beberapa ulama terkemuka juga memberikan pandangan yang berbeda mengenai qunut. Imam Malik membedakan antara sunnah dan mustahab, di mana qunut dianggap sebagai amalan yang dianjurkan tetapi tidak dilakukan secara konsisten oleh Nabi Muhammad SAW. Hal ini menambah keragaman dalam pandangan mengenai keharusan atau anjuran qunut.

Baca juga : Harmoni dalam Perbedaan Membaca Doa Qunut antar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah

Qunut dalam Moderasi

Dengan adanya perbedaan pendapat mengenai qunut di atas tidak menjadikan masyarakat di Indonesia saling bertengkar atau saling membenci. Hal ini justru mendorong toleransi dan keterbukaan mengenai kepercayaan yang dianutnya setiap umat beragama.

  1. Mendorong Toleransi dan Keterbukaan

Praktik qunut yang dilakukan secara inklusif dapat menjadi simbol toleransi. Dalam konteks moderasi beragama, sikap terbuka terhadap perbedaan pandangan mengenai qunut dapat membantu menciptakan suasana dialog yang konstruktif antara umat Islam dan penganut agama lain. Dengan saling menghormati praktik ibadah masing-masing, umat beragama dapat membangun hubungan yang lebih harmonis.

  1. Mengurangi Potensi Konflik

Perbedaan pendapat mengenai qunut bisa menjadi sumber ketegangan jika tidak dikelola dengan baik. Namun, dengan menerapkan prinsip moderasi, umat Islam dapat belajar untuk mengelola perbedaan ini dengan cara yang tidak menimbulkan konflik. Sikap moderat dalam memahami qunut, baik sebagai praktik yang dianjurkan maupun sebagai amalan yang tidak wajib, dapat mengurangi potensi konflik antarumat beragama.

  1. Memperkuat Landasan Teologis

Moderasi beragama menekankan pentingnya pemahaman teologis yang inklusif. Qunut, ketika dipahami dalam konteks doa untuk kebaikan bersama, dapat menjadi jembatan untuk memperkuat hubungan antarumat beragama. Dengan menekankan nilai-nilai kemanusiaan dan saling menghargai, qunut dapat digunakan sebagai alat untuk menyebarkan pesan damai dan kerukunan.

Baca juga : Mengenal Lebih Dekat Lukman Hakim Saifuddin: Pembawa Obor Toleransi ala Gus Dur Muda

  1. Membangun Jaringan Sosial

Praktik qunut yang dilakukan secara kolektif dalam komunitas Muslim dapat menciptakan kesempatan untuk interaksi sosial yang positif dengan komunitas non-Muslim. Kegiatan bersama seperti doa bersama atau acara sosial yang melibatkan berbagai agama dapat memperkuat jaringan sosial dan meningkatkan saling pengertian di antara kelompok-kelompok berbeda.

  1. Menjadi Contoh Moderasi

Di tengah berbagai tantangan ekstremisme dan intoleransi, praktik qunut yang dilakukan dengan sikap moderat dapat menjadi contoh bagi umat beragama lainnya. Ini menunjukkan bahwa perbedaan dalam praktik ibadah tidak harus menjadi penghalang untuk hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati.

Moderasi Beragama Dalam Bimbingan Dan Konseling: Pendekatan Untuk Mencegah Radikalisme Pada Remaja

Penulis: Muhamad Rifa’i Subhi, Editor: Adi

Dalam konteks keberagaman Indonesia, moderasi beragama menjadi konsep yang sangat penting untuk dikembangkan, terutama di kalangan remaja. Masa remaja merupakan fase pencarian jati diri yang rentan terhadap berbagai pengaruh, termasuk ajaran-ajaran yang bersifat ekstrem dan radikal. Kurangnya pemahaman tentang nilai-nilai moderasi beragama dapat menyebabkan mereka mudah terpapar paham-paham yang menyimpang, yang berpotensi mengancam harmoni sosial dan keutuhan bangsa. Oleh karena itu, pendekatan bimbingan dan konseling menjadi salah satu strategi yang efektif dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama sejak dini.

Bimbingan dan konseling memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir dan sikap keberagamaan yang seimbang pada remaja. Melalui layanan ini, para konselor dapat membantu remaja memahami ajaran agama secara lebih terbuka, inklusif, dan toleran terhadap perbedaan. Pendekatan yang berbasis moderasi beragama dapat membangun kesadaran bahwa setiap individu memiliki kebebasan beragama yang harus dihormati, tanpa menghakimi atau memaksakan keyakinan tertentu kepada orang lain. Dengan demikian, bimbingan dan konseling tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk mengatasi permasalahan psikologis remaja, tetapi juga sebagai media edukasi dalam membangun pemahaman keberagamaan yang lebih sehat.

Selain itu, fenomena radikalisme yang semakin marak di kalangan remaja menunjukkan bahwa pendidikan keagamaan yang hanya berfokus pada aspek doktrinal tanpa pendekatan moderasi dapat menimbulkan pemahaman yang sempit. Beberapa kasus menunjukkan bahwa remaja yang terpapar paham radikal cenderung memiliki pola pikir eksklusif, yang menganggap bahwa hanya ajaran mereka yang benar, sementara kelompok lain dianggap salah atau bahkan musuh. Dalam hal ini, bimbingan dan konseling yang berbasis moderasi beragama dapat menjadi benteng untuk menangkal penyebaran ideologi yang tidak sesuai dengan prinsip kebangsaan dan kemanusiaan.

Peran guru bimbingan dan konseling dalam menginternalisasi nilai-nilai moderasi beragama juga sangat krusial. Mereka tidak hanya bertindak sebagai pemberi solusi atas permasalahan pribadi siswa, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam membentuk karakter remaja yang toleran dan inklusif. Melalui metode-metode yang tepat, seperti diskusi kelompok, pendekatan personal, atau kegiatan yang berbasis nilai-nilai kebangsaan, konselor dapat memberikan pemahaman bahwa keberagaman adalah kekayaan, bukan ancaman. Dengan begitu, remaja dapat tumbuh menjadi individu yang mampu hidup berdampingan secara harmonis dalam masyarakat yang plural.

Dengan mempertimbangkan pentingnya moderasi beragama dalam membimbing remaja, maka bimbingan dan konseling harus dikembangkan sebagai instrumen strategis dalam mencegah radikalisme. Pendekatan ini tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi perkembangan individu, tetapi juga bagi kehidupan sosial secara luas. Jika nilai-nilai moderasi beragama dapat tertanam kuat sejak dini, maka masa depan bangsa akan diisi oleh generasi yang memiliki pemahaman agama yang lebih terbuka, seimbang, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta kebersamaan dalam keberagaman.

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena meningkatnya intoleransi dan radikalisme di kalangan remaja menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah, pendidik, dan masyarakat. Remaja merupakan kelompok yang sedang dalam tahap pencarian identitas diri, sehingga mereka lebih rentan terhadap berbagai pengaruh, baik dari lingkungan sosial maupun dari media digital. Kemajuan teknologi informasi telah memudahkan penyebaran ideologi radikal melalui platform media sosial, di mana remaja dapat dengan mudah mengakses konten-konten yang mengajarkan kebencian terhadap kelompok lain. Lemahnya filter informasi serta minimnya literasi digital membuat mereka lebih mudah terpapar propaganda yang menggiring mereka ke arah intoleransi dan radikalisme.

Intoleransi yang berkembang di kalangan remaja seringkali berawal dari pemahaman agama yang sempit dan eksklusif. Beberapa remaja mendapatkan pemahaman keagamaan yang kurang inklusif, sehingga mereka cenderung menganggap keyakinannya sebagai satu-satunya kebenaran dan menolak keberagaman. Sikap seperti ini diperparah dengan kurangnya interaksi sosial dengan kelompok yang berbeda, baik dalam hal agama, budaya, maupun pandangan politik. Akibatnya, muncul kecenderungan untuk menghakimi, menstereotipkan, bahkan membenci pihak lain yang dianggap berbeda atau bertentangan dengan nilai-nilai yang mereka anut.

Radikalisme di kalangan remaja tidak hanya terbatas pada pemikiran, tetapi juga dapat berkembang menjadi tindakan nyata. Dalam beberapa kasus, remaja terlibat dalam kelompok-kelompok ekstrem yang mengajarkan aksi kekerasan atas nama agama atau ideologi tertentu. Mereka bisa saja terlibat dalam ujaran kebencian, tindakan diskriminatif, atau bahkan aksi terorisme. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kelompok radikal sering menyasar remaja karena mereka dianggap lebih mudah dipengaruhi dan memiliki semangat yang tinggi dalam memperjuangkan suatu keyakinan. Hal ini menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial dan keamanan nasional jika tidak segera ditangani dengan pendekatan yang tepat.

Faktor lain yang turut berkontribusi dalam meningkatnya intoleransi dan radikalisme di kalangan remaja adalah lingkungan sosial dan keluarga. Pola asuh yang kaku, doktrinasi yang ekstrem di lingkungan keluarga, serta pergaulan yang eksklusif dapat membentuk pola pikir yang tertutup terhadap perbedaan. Selain itu, kurangnya peran pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai toleransi dan keberagaman juga menjadi faktor yang mempercepat penyebaran paham-paham radikal di kalangan anak muda. Pendidikan yang hanya menekankan aspek kognitif tanpa membangun pemahaman kritis terhadap keberagaman dapat membuat remaja kehilangan kemampuan untuk berpikir secara moderat dan terbuka.

Menghadapi fenomena ini, diperlukan langkah-langkah strategis untuk membangun pemahaman keberagamaan yang moderat pada remaja. Pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan keterbukaan harus diperkuat, baik melalui kurikulum sekolah maupun kegiatan ekstrakurikuler. Peran bimbingan dan konseling menjadi sangat penting dalam membantu remaja memahami agama dengan cara yang lebih inklusif dan damai. Selain itu, keluarga dan masyarakat harus lebih aktif dalam membimbing anak-anak mereka agar memiliki pemahaman yang seimbang terhadap perbedaan dan tidak mudah terpengaruh oleh ideologi ekstrem. Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan generasi muda dapat tumbuh menjadi individu yang memiliki sikap moderat, toleran, dan berkontribusi positif dalam menjaga keharmonisan bangsa.

Esai ini bertujuan untuk membahas peran penting bimbingan dan konseling dalam membentuk sikap moderat pada remaja sebagai upaya mencegah intoleransi dan radikalisme. Remaja adalah kelompok yang berada dalam masa pencarian identitas, di mana mereka sering kali mencari pegangan dalam nilai-nilai agama dan ideologi tertentu. Namun, tanpa bimbingan yang tepat, mereka bisa saja terjerumus dalam pemikiran yang eksklusif dan radikal. Oleh karena itu, layanan bimbingan dan konseling di sekolah maupun di lingkungan sosial perlu dimaksimalkan untuk membantu remaja memahami nilai-nilai keberagamaan yang seimbang, toleran, dan inklusif.

Bimbingan dan konseling memiliki peran utama dalam memberikan pemahaman kepada remaja bahwa keberagaman merupakan suatu keniscayaan dan harus dihargai. Melalui pendekatan psikologis dan edukatif, konselor dapat membantu remaja mengembangkan pola pikir yang lebih terbuka terhadap perbedaan. Proses ini dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti konseling individual, diskusi kelompok, serta penyelenggaraan seminar dan lokakarya tentang moderasi beragama. Dengan pendekatan yang tepat, remaja dapat lebih memahami bahwa keyakinan yang mereka anut tidak harus menjadi penghalang untuk menghormati keyakinan orang lain.

Selain itu, layanan bimbingan dan konseling juga berperan dalam menangkal penyebaran ideologi radikal dengan memberikan edukasi tentang bahaya intoleransi dan ekstremisme. Konselor dapat membantu remaja mengenali ciri-ciri ajaran radikal, membangun kesadaran kritis terhadap propaganda yang tersebar di media sosial, serta memberikan alternatif solusi dalam menghadapi kebingungan identitas yang sering dialami remaja. Dengan cara ini, mereka tidak hanya dibantu dalam memahami agamanya secara moderat, tetapi juga dibekali keterampilan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh ajaran yang menyimpang.

Peran guru bimbingan dan konseling tidak hanya terbatas pada memberikan solusi terhadap masalah individu, tetapi juga sebagai fasilitator dalam membangun budaya sekolah yang harmonis dan toleran. Dengan menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung nilai-nilai moderasi beragama, sekolah dapat menjadi tempat yang aman bagi remaja untuk berdiskusi dan belajar tentang keberagaman tanpa rasa takut atau terintimidasi. Selain itu, kolaborasi dengan orang tua dan komunitas juga sangat penting agar pendidikan moderasi beragama tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya peran aktif bimbingan dan konseling, diharapkan remaja dapat tumbuh menjadi individu yang memiliki pemahaman keagamaan yang moderat, terbuka, dan inklusif. Sikap ini akan membantu mereka dalam menjalani kehidupan sosial yang harmonis serta mencegah munculnya konflik akibat perbedaan keyakinan. Oleh karena itu, bimbingan dan konseling harus terus dikembangkan dan diperkuat sebagai strategi utama dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang toleran dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dalam keberagaman.

MODERASI BERAGAMA DAN TANTANGANNYA DI KALANGAN REMAJA

Moderasi beragama merupakan sikap yang mengedepankan keseimbangan dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama, sehingga tidak terjebak dalam ekstremisme, baik yang bersifat radikal maupun liberal. Bagi remaja, moderasi beragama sangat penting karena mereka berada dalam fase perkembangan yang penuh dengan pencarian identitas dan eksplorasi nilai-nilai kehidupan. Dalam situasi ini, mereka membutuhkan bimbingan yang tepat agar tidak terjerumus dalam pemikiran yang ekstrem dan tetap mampu menghargai keberagaman. Moderasi beragama membantu mereka memahami bahwa agama tidak hanya berbicara tentang keyakinan pribadi, tetapi juga tentang bagaimana membangun hubungan yang harmonis dengan sesama manusia.

Namun, penerapan moderasi beragama di kalangan remaja menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah derasnya arus informasi di era digital yang memungkinkan penyebaran paham radikal secara cepat dan masif. Media sosial sering kali digunakan oleh kelompok ekstrem untuk menyebarkan narasi intoleran yang menggiring remaja pada pemikiran sempit. Dengan minimnya literasi digital dan rendahnya kemampuan berpikir kritis, banyak remaja yang mudah terpengaruh oleh propaganda tersebut tanpa menyadari dampak negatifnya. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pendidik dan orang tua dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama secara efektif.

Tantangan lainnya datang dari lingkungan sosial, termasuk keluarga dan sekolah. Beberapa remaja tumbuh dalam lingkungan yang kurang mendukung sikap moderasi, misalnya dalam keluarga yang menanamkan doktrin eksklusif atau di sekolah yang kurang memberikan ruang bagi diskusi terbuka tentang keberagaman. Kurangnya interaksi dengan kelompok berbeda juga memperkuat kecenderungan intoleransi, karena mereka tidak terbiasa berdialog dengan orang yang memiliki pandangan atau keyakinan yang berbeda. Akibatnya, muncul sikap fanatik yang menutup diri dari kemungkinan memahami perspektif lain.

Selain faktor lingkungan, tekanan kelompok sebaya juga dapat menjadi tantangan dalam menginternalisasi nilai-nilai moderasi beragama. Remaja cenderung mencari penerimaan sosial di antara teman-temannya, dan dalam beberapa kasus, mereka bisa terdorong untuk mengikuti kelompok yang memiliki pandangan ekstrem agar merasa diterima. Jika kelompok tersebut memiliki pemahaman yang intoleran, maka remaja yang kurang memiliki landasan moderasi yang kuat dapat dengan mudah terbawa arus dan mengadopsi sikap serupa. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih aktif dalam membimbing mereka agar mampu berpikir mandiri dan tidak mudah terpengaruh oleh tekanan sosial.

Pendidikan agama yang diajarkan di sekolah juga menjadi faktor penentu dalam membentuk sikap keberagamaan remaja. Sayangnya, dalam beberapa kasus, pendekatan pendidikan agama masih cenderung menekankan aspek normatif dan dogmatis tanpa memberikan ruang bagi pemahaman yang lebih luas dan kontekstual. Hal ini membuat remaja lebih fokus pada ajaran-ajaran yang bersifat eksklusif daripada membangun kesadaran tentang pentingnya hidup berdampingan secara damai. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan agama perlu diperkuat dengan pendekatan yang lebih inklusif, yang tidak hanya mengajarkan ajaran agama secara tekstual, tetapi juga menekankan nilai-nilai universal seperti toleransi, keadilan, dan kasih sayang.

Menghadapi berbagai tantangan ini, upaya menanamkan moderasi beragama di kalangan remaja harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, komunitas, serta media. Program bimbingan dan konseling di sekolah dapat menjadi salah satu solusi strategis untuk membangun kesadaran remaja tentang pentingnya sikap moderat dalam beragama. Selain itu, pendidikan berbasis dialog, peningkatan literasi digital, serta pemberian contoh nyata dari tokoh-tokoh yang menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi dapat membantu remaja memahami bahwa keberagaman bukanlah ancaman, melainkan kekayaan yang harus dihargai dan dijaga bersama. Dengan demikian, moderasi beragama dapat tertanam kuat dalam diri remaja dan menjadi bekal bagi mereka dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Definisi Moderasi Beragama

Moderasi beragama merupakan suatu konsep yang menekankan keseimbangan dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama tanpa terjebak dalam sikap ekstrem, baik yang bersifat radikal maupun liberal. Moderasi beragama bukan berarti mengurangi komitmen seseorang terhadap ajaran agamanya, tetapi justru mengajarkan cara beragama yang lebih bijaksana, toleran, dan inklusif dalam kehidupan sosial. Prinsip ini bertujuan untuk menciptakan harmoni di tengah keberagaman, baik dalam konteks agama, budaya, maupun pandangan hidup. Dengan kata lain, moderasi beragama mengajarkan umat untuk menjalankan keyakinannya dengan penuh penghormatan terhadap perbedaan.

Konsep moderasi beragama memiliki akar dalam ajaran agama itu sendiri, yang menekankan keseimbangan, keadilan, dan toleransi. Dalam Islam, misalnya, konsep wasathiyah (pertengahan) menjadi prinsip utama dalam beragama, yang menghindarkan umat dari sikap berlebihan (ifrath) maupun sikap yang terlalu longgar (tafrith). Prinsip ini mengajarkan bahwa beragama harus dijalankan dengan cara yang tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta tetap menghormati hak-hak sesama manusia. Prinsip serupa juga ditemukan dalam agama lain, yang menekankan kasih sayang, kedamaian, dan kebersamaan sebagai nilai utama dalam kehidupan beragama.

Moderasi beragama bukan hanya sekadar teori, tetapi juga sebuah praktik sosial yang mencerminkan cara seseorang berinteraksi dengan individu lain yang memiliki keyakinan berbeda. Dalam masyarakat yang majemuk, seperti Indonesia, moderasi beragama menjadi kunci untuk menjaga keharmonisan sosial dan mencegah konflik berbasis keagamaan. Sikap moderat dalam beragama memungkinkan seseorang untuk tetap teguh dalam keyakinannya tanpa harus merasa superior atau memaksakan pandangannya kepada orang lain. Dengan demikian, moderasi beragama tidak hanya berkaitan dengan aspek personal, tetapi juga dengan bagaimana seseorang berkontribusi dalam menciptakan kehidupan yang damai dan harmonis.

Penerapan moderasi beragama melibatkan beberapa aspek penting, di antaranya sikap toleransi, inklusivitas, serta keterbukaan terhadap dialog dan diskusi. Toleransi berarti menghormati perbedaan dan tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, sementara inklusivitas mengajarkan bahwa kebenaran tidak hanya dimiliki oleh satu kelompok saja, melainkan ada ruang untuk berbagai perspektif yang berbeda. Keterbukaan terhadap dialog berarti bersedia mendengarkan dan memahami sudut pandang lain, bukan hanya untuk mencari kelemahan, tetapi untuk membangun pemahaman yang lebih luas dan mendalam tentang kehidupan beragama.

Meskipun moderasi beragama memiliki banyak manfaat, penerapannya tidak selalu mudah. Salah satu tantangan terbesar adalah munculnya kelompok-kelompok yang menganggap bahwa moderasi beragama adalah bentuk pelemahan terhadap keyakinan mereka. Beberapa pihak bahkan menganggap moderasi sebagai sikap kompromistis yang mengurangi kemurnian ajaran agama. Padahal, moderasi bukan berarti mengorbankan nilai-nilai agama, melainkan mencari keseimbangan antara menjalankan ajaran agama dengan tetap menghormati hak dan kebebasan orang lain. Pemahaman yang keliru tentang moderasi beragama inilah yang sering menjadi hambatan dalam upaya menanamkan nilai-nilai keberagamaan yang moderat.

Selain tantangan ideologis, tantangan lain dalam menerapkan moderasi beragama adalah pengaruh media sosial yang sering kali menjadi wadah penyebaran narasi ekstrem. Dalam dunia digital yang semakin terbuka, informasi yang mengandung kebencian, hoaks, dan ujaran provokatif tentang agama dapat menyebar dengan cepat dan sulit dikendalikan. Hal ini menjadi tantangan besar dalam membangun pemahaman yang moderat di kalangan masyarakat, terutama di kalangan remaja yang lebih rentan terhadap pengaruh negatif dari media sosial. Oleh karena itu, moderasi beragama harus didukung dengan literasi digital yang kuat agar individu mampu menyaring informasi dengan lebih bijaksana.

Peran pendidikan sangat penting dalam membentuk sikap moderasi beragama. Kurikulum di sekolah dan perguruan tinggi harus mengedepankan nilai-nilai keberagamaan yang seimbang, dengan menekankan pentingnya toleransi, keberagaman, dan dialog antaragama. Selain itu, bimbingan dan konseling juga berperan dalam membantu remaja memahami agamanya secara lebih mendalam dan proporsional, sehingga mereka tidak mudah terpengaruh oleh pemikiran radikal. Dengan pendekatan yang tepat, pendidikan dapat menjadi alat utama dalam membentuk generasi yang memiliki pemahaman agama yang moderat dan inklusif.

Moderasi beragama juga perlu didukung oleh peran aktif keluarga dan masyarakat. Orang tua memiliki tanggung jawab dalam menanamkan nilai-nilai keberagamaan yang tidak hanya berbasis pada aspek ritual, tetapi juga pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan. Sementara itu, masyarakat harus menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan sikap moderat, dengan memberikan ruang bagi dialog antaragama dan mendorong kolaborasi lintas kepercayaan. Dengan sinergi antara pendidikan, keluarga, dan masyarakat, moderasi beragama dapat menjadi bagian dari karakter individu sejak usia dini.

Pada akhirnya, moderasi beragama adalah sebuah upaya untuk menjaga keseimbangan antara keyakinan pribadi dan harmoni sosial. Dengan menerapkan sikap moderat, individu tidak hanya dapat menjalankan agamanya dengan baik, tetapi juga dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang damai, adil, dan toleran. Oleh karena itu, menanamkan moderasi beragama harus menjadi prioritas bersama agar generasi mendatang dapat hidup dalam lingkungan yang penuh dengan kedamaian dan saling menghormati perbedaan.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Ekstremisme di Kalangan Remaja

Ekstremisme di kalangan remaja menjadi fenomena yang semakin mengkhawatirkan, terutama dengan berkembangnya teknologi dan perubahan sosial yang cepat. Remaja merupakan kelompok yang masih berada dalam proses pembentukan identitas dan sering kali mudah dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal. Faktor-faktor yang mendorong mereka menuju pemikiran dan tindakan ekstrem sangat beragam, mulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, sosial, hingga pengaruh media. Pemahaman tentang faktor-faktor ini sangat penting untuk mencegah berkembangnya ekstremisme dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta inklusif bagi generasi muda.

Pertama, Kurangnya Pemahaman Agama yang Moderat. Salah satu faktor utama yang mendorong ekstremisme di kalangan remaja adalah kurangnya pemahaman agama yang moderat. Banyak remaja mendapatkan ajaran agama secara sepotong-sepotong tanpa bimbingan yang benar, sehingga mudah terpengaruh oleh pemikiran yang radikal. Pemahaman agama yang eksklusif dan sempit dapat membuat mereka merasa bahwa keyakinannya adalah satu-satunya kebenaran mutlak, sementara keyakinan lain dianggap sesat atau musuh yang harus diperangi.

Kedua, Doktrinasi Radikal di Lingkungan Keluarga. Lingkungan keluarga memainkan peran besar dalam membentuk pola pikir remaja. Jika seorang remaja tumbuh dalam keluarga yang memiliki paham keagamaan yang ekstrem atau cenderung menanamkan kebencian terhadap kelompok lain, maka mereka lebih rentan untuk mengadopsi sikap intoleran. Orang tua atau anggota keluarga yang memiliki pemikiran radikal dapat menjadi sumber utama dalam menyebarkan paham ekstremisme kepada anak-anaknya sejak dini.

Ketiga, Lingkungan Sosial dan Pergaulan. Pergaulan dan lingkungan sosial juga memiliki pengaruh yang signifikan dalam membentuk sikap remaja terhadap keberagaman. Jika seorang remaja berada dalam lingkungan yang homogen dan eksklusif, di mana tidak ada ruang untuk berinteraksi dengan kelompok yang berbeda, maka mereka lebih cenderung mengembangkan sikap intoleran. Kelompok pertemanan yang tertutup juga dapat menjadi tempat berkembangnya pemikiran ekstrem, di mana remaja saling memperkuat keyakinan radikal mereka tanpa adanya perspektif lain yang lebih moderat.

Keempat, Pengaruh Media Sosial dan Internet. Di era digital, media sosial dan internet menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi pemikiran remaja. Kelompok-kelompok radikal memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan propaganda mereka, sering kali dengan cara yang menarik dan menggugah emosi. Remaja yang kurang memiliki literasi digital dan tidak terbiasa berpikir kritis dapat dengan mudah termakan oleh narasi ekstrem yang beredar di dunia maya. Konten yang mengandung ujaran kebencian, konspirasi agama, serta ajakan untuk melakukan kekerasan dapat dengan cepat mempengaruhi cara berpikir dan bertindak remaja.

Kelima, Ketidakpuasan Sosial dan Rasa Ketidakadilan. Banyak remaja yang merasa kecewa terhadap kondisi sosial, ekonomi, atau politik di sekitarnya, dan mereka mencari cara untuk menyalurkan ketidakpuasan tersebut. Kelompok ekstrem sering kali memanfaatkan perasaan ketidakadilan ini untuk merekrut anggota baru, dengan menawarkan narasi bahwa kekerasan atau perlawanan adalah satu-satunya solusi. Remaja yang merasa tertindas atau tidak memiliki harapan terhadap masa depan mereka lebih rentan untuk tertarik pada ideologi ekstrem yang menjanjikan perubahan drastis.

Keenam, Krisis Identitas dan Pencarian Makna Hidup. Masa remaja adalah masa pencarian identitas, di mana mereka sering kali merasa kebingungan tentang siapa diri mereka dan apa tujuan hidup mereka. Dalam kondisi ini, mereka bisa saja mencari pegangan dalam ideologi yang kuat dan memberikan mereka rasa tujuan. Kelompok radikal sering kali menawarkan jawaban yang tampak jelas dan tegas bagi remaja yang sedang mengalami krisis identitas, sehingga mereka tertarik untuk bergabung tanpa menyadari konsekuensi dari ideologi tersebut.

Ketujuh, Pendidikan yang Kurang Menanamkan Nilai Toleransi. Sistem pendidikan yang tidak mengajarkan nilai-nilai toleransi dan keberagaman dengan baik juga dapat menjadi faktor yang berkontribusi dalam penyebaran ekstremisme. Jika pendidikan hanya menekankan aspek kognitif tanpa membangun pemahaman kritis terhadap pluralitas masyarakat, maka remaja akan lebih mudah terjebak dalam pemikiran yang sempit. Kurikulum yang tidak memberikan ruang bagi diskusi dan dialog antaragama juga dapat membuat siswa kurang terbiasa untuk memahami perspektif yang berbeda.

Kedelapan, Ketidakmampuan Berpikir Kritis. Kurangnya kemampuan berpikir kritis membuat remaja lebih mudah menerima informasi tanpa mempertanyakan kebenarannya. Mereka cenderung menerima berita atau narasi yang provokatif tanpa mengecek sumber atau memahami konteksnya secara lebih mendalam. Kelompok radikal sering kali memanfaatkan kelemahan ini dengan menyebarkan propaganda yang bersifat emosional, sehingga remaja dengan pemahaman yang dangkal lebih mudah untuk termakan isu-isu yang memecah belah.

Kesembilan, Pengaruh Tokoh atau Pemimpin Karismatik. Banyak kelompok radikal memiliki tokoh yang karismatik dan pandai dalam membangun pengaruh terhadap pengikutnya. Remaja yang mencari panutan sering kali terpesona oleh sosok yang tampak berwibawa dan memiliki retorika kuat, tanpa menyadari bahwa ajaran yang disampaikan bersifat ekstrem. Tokoh-tokoh ini bisa berasal dari lingkungan keagamaan, politik, atau media sosial, dan mereka memanfaatkan ketertarikan remaja untuk menarik mereka lebih dalam ke dalam ideologi yang radikal.

Kesepuluh, Pengalaman Pribadi yang Traumatis. Beberapa remaja yang mengalami pengalaman traumatis, seperti kehilangan orang terdekat, kekerasan, atau diskriminasi, dapat dengan mudah terpengaruh oleh ideologi ekstrem. Mereka mungkin mencari kelompok yang dapat memberikan mereka rasa memiliki dan solidaritas, yang sering kali ditemukan dalam kelompok radikal. Kelompok ini memberikan mereka perasaan diterima dan didukung, meskipun dengan cara yang salah, sehingga mereka menjadi semakin terikat dengan paham ekstrem.

Kesebelas, Kurangnya Peran Keluarga dalam Pengawasan dan Pembinaan. Orang tua yang kurang terlibat dalam kehidupan anak-anak mereka sering kali tidak menyadari ketika anak mereka mulai terpengaruh oleh paham ekstrem. Kurangnya komunikasi dalam keluarga dapat membuat remaja mencari informasi dari luar tanpa bimbingan yang benar. Jika orang tua tidak aktif dalam memberikan edukasi tentang nilai-nilai keberagamaan yang moderat, maka anak-anak lebih rentan terhadap pengaruh kelompok-kelompok radikal.

Kedua belas, Lemahnya Penegakan Hukum terhadap Kelompok Radikal. Lemahnya penegakan hukum terhadap kelompok yang menyebarkan ekstremisme juga menjadi faktor yang memperburuk situasi. Jika kelompok-kelompok ini dibiarkan berkembang tanpa tindakan yang tegas, maka mereka akan semakin leluasa dalam menyebarkan paham mereka, termasuk kepada remaja. Oleh karena itu, selain upaya preventif melalui pendidikan dan bimbingan, juga diperlukan kebijakan yang kuat untuk menangkal penyebaran ideologi radikal di berbagai lapisan masyarakat.

Mencegah ekstremisme di kalangan remaja memerlukan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat. Dengan memahami faktor-faktor yang mendorong remaja menuju ekstremisme, kita dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk membangun lingkungan yang lebih toleran, inklusif, dan harmonis. Pendidikan yang berbasis pada moderasi beragama, peningkatan literasi digital, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan menjadi kunci utama dalam membangun generasi muda yang lebih moderat dan terbuka terhadap keberagaman.

PERAN KONSELOR DALAM MENANAMKAN NILAI MODERASI BERAGAMA

Konselor memiliki peran yang sangat penting dalam menanamkan nilai moderasi beragama kepada remaja, terutama di tengah maraknya intoleransi dan pengaruh ideologi ekstrem. Sebagai pendidik dan pembimbing, konselor dapat membantu remaja memahami agamanya secara lebih bijak dan seimbang. Dalam proses bimbingan dan konseling, pendekatan yang digunakan harus menekankan pentingnya toleransi, keterbukaan, dan penghormatan terhadap perbedaan. Dengan demikian, konselor dapat menjadi agen perubahan dalam membentuk pola pikir remaja yang lebih moderat dalam beragama.

Salah satu peran utama konselor adalah memberikan edukasi tentang makna moderasi beragama. Banyak remaja yang belum memahami konsep ini dengan baik, sehingga mereka mudah terjebak dalam pemikiran yang ekstrem. Konselor dapat mengajarkan bahwa menjadi moderat bukan berarti mengurangi keimanan, tetapi justru menjalankan agama dengan cara yang lebih seimbang dan tidak berlebihan. Dengan pendekatan yang tepat, remaja akan memahami bahwa beragama tidak hanya tentang ibadah ritual, tetapi juga tentang bagaimana mereka berinteraksi dengan orang lain dalam kehidupan sosial.

Selain memberikan edukasi, konselor juga berperan dalam membangun pola pikir kritis pada remaja. Salah satu penyebab utama ekstremisme adalah kurangnya kemampuan berpikir kritis dalam menyaring informasi, terutama dari media sosial. Konselor dapat membimbing remaja dalam mengembangkan keterampilan berpikir analitis, sehingga mereka tidak mudah terpengaruh oleh propaganda radikal atau berita hoaks yang mengandung ujaran kebencian. Dengan memiliki pemahaman yang lebih mendalam, remaja akan lebih mampu menilai suatu informasi secara objektif sebelum menerimanya sebagai kebenaran.

Konselor juga berfungsi sebagai fasilitator dalam dialog antaragama dan antarbudaya. Melalui sesi bimbingan kelompok atau program khusus, konselor dapat mengadakan diskusi yang melibatkan remaja dari berbagai latar belakang agama dan budaya. Dialog semacam ini akan membantu mereka memahami perspektif lain serta membangun sikap saling menghormati. Ketika remaja terbiasa dengan perbedaan dan belajar untuk menerima keberagaman, mereka akan lebih sulit untuk dipengaruhi oleh paham yang bersifat eksklusif dan intoleran.

Selain itu, konselor memiliki peran sebagai pendamping bagi remaja yang mengalami krisis identitas atau kebingungan dalam memahami ajaran agama mereka. Banyak remaja yang merasa kehilangan arah dan mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan besar dalam hidup mereka. Dalam situasi ini, mereka rentan terhadap pengaruh kelompok ekstrem yang menawarkan jawaban instan dan tampak absolut. Konselor dapat membantu mereka menemukan makna hidup dengan cara yang lebih sehat, melalui pendekatan yang sesuai dengan prinsip moderasi beragama dan ajaran agama yang penuh kasih sayang.

Peran konselor juga mencakup pembinaan karakter berbasis nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan. Konselor dapat menanamkan nilai-nilai seperti keadilan, persaudaraan, dan kebersamaan dalam sesi bimbingan mereka. Dengan menekankan bahwa agama bukan hanya tentang hubungan vertikal dengan Tuhan, tetapi juga tentang hubungan horizontal dengan sesama manusia, remaja akan lebih memahami bahwa beragama seharusnya membawa kedamaian, bukan perpecahan. Penguatan nilai-nilai kebangsaan juga penting agar mereka tidak mudah terprovokasi oleh kelompok yang ingin memecah belah persatuan.

Terakhir, konselor perlu bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti orang tua, guru, pemuka agama, serta komunitas sosial, dalam menanamkan nilai moderasi beragama. Pendekatan yang dilakukan harus bersifat holistik, karena remaja tidak hanya dipengaruhi oleh lingkungan sekolah, tetapi juga oleh keluarga dan masyarakat sekitar. Dengan membangun sinergi antara berbagai elemen, konselor dapat menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan sikap moderat dalam beragama. Dengan demikian, remaja dapat tumbuh menjadi individu yang beragama dengan penuh kesadaran, keseimbangan, dan rasa hormat terhadap keberagaman.

TEKNIK KONSELING UNTUK MEMBENTUK PEMAHAMAN AGAMA YANG MODERAT

Dalam upaya membentuk pemahaman agama yang moderat pada remaja, konselor perlu menggunakan berbagai teknik konseling yang efektif. Teknik yang digunakan harus mampu membantu remaja memahami ajaran agama dengan cara yang lebih terbuka, inklusif, dan seimbang. Pendekatan yang tepat tidak hanya akan mengubah cara berpikir mereka, tetapi juga membentuk sikap dan perilaku yang lebih toleran terhadap perbedaan. Dengan menerapkan teknik konseling yang sesuai, konselor dapat menjadi jembatan bagi remaja untuk menghindari pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.

Beberapa teknik yang dimaksud antara lain, pertama, Teknik Konseling Rasional-Emotif. Salah satu teknik yang dapat digunakan adalah rational-emotive behavior therapy (REBT), yaitu teknik yang membantu individu mengidentifikasi dan mengubah pola pikir yang tidak rasional. Dalam konteks moderasi beragama, remaja sering kali memiliki keyakinan yang kaku dan tidak logis tentang agama, seperti menganggap bahwa hanya ada satu kebenaran absolut tanpa mempertimbangkan perspektif lain. Konselor dapat membantu mereka mengenali keyakinan yang bersifat ekstrem dan menggantinya dengan pemahaman yang lebih rasional dan moderat. Kedua, Teknik Konseling Kognitif-Perilaku (CBT). Pendekatan cognitive-behavioral therapy (CBT) juga sangat efektif dalam membentuk pemahaman agama yang lebih seimbang. Teknik ini berfokus pada bagaimana pola pikir mempengaruhi emosi dan perilaku seseorang. Konselor dapat membantu remaja menyadari bagaimana pemahaman agama yang eksklusif dapat menyebabkan intoleransi dan bahkan kebencian terhadap kelompok lain. Dengan mengubah pola pikir tersebut, remaja dapat lebih terbuka terhadap perbedaan dan memahami bahwa ajaran agama pada dasarnya mengajarkan kedamaian.

Ketiga, Teknik Konseling Naratif. Teknik konseling naratif dapat digunakan untuk membantu remaja membangun pemahaman agama yang lebih kontekstual dan humanis. Dalam pendekatan ini, remaja didorong untuk menceritakan pengalaman spiritual mereka, bagaimana mereka memahami agama, serta bagaimana keyakinan mereka terbentuk. Konselor kemudian membantu mereka merefleksikan cerita tersebut dan memberikan perspektif baru yang lebih moderat, misalnya dengan menunjukkan bagaimana ajaran agama yang mereka anut sebenarnya memiliki nilai-nilai universal seperti kasih sayang dan toleransi. Keempat, Teknik Konseling Berbasis Dialog Antaragama. Teknik ini melibatkan sesi bimbingan kelompok yang mempertemukan remaja dari berbagai latar belakang agama dan kepercayaan. Dengan cara ini, mereka dapat berdiskusi dan bertukar pandangan tentang ajaran agama masing-masing. Konselor berperan sebagai fasilitator yang menjaga agar diskusi berlangsung dalam suasana saling menghormati. Tujuan utama dari teknik ini adalah untuk menumbuhkan sikap saling pengertian, sehingga remaja tidak lagi melihat agama lain sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari keberagaman yang harus dihormati.

Kelima, Teknik Konseling Berbasis Empati. Empati adalah kunci dalam membangun pemahaman agama yang moderat. Dalam sesi konseling, konselor dapat menggunakan teknik empathetic listening, di mana mereka benar-benar mendengarkan keluh kesah dan pemikiran remaja tanpa menghakimi. Melalui empati, remaja akan merasa didengar dan lebih terbuka untuk menerima masukan yang diberikan oleh konselor. Selain itu, konselor juga dapat melatih remaja untuk memahami sudut pandang orang lain agar mereka lebih toleran dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang ekstrem. Keenam, Teknik Konseling Berbasis Mindfulness. Mindfulness atau kesadaran penuh dapat membantu remaja memahami agama dengan lebih mendalam tanpa terburu-buru dalam mengambil kesimpulan yang ekstrem. Teknik ini mengajarkan mereka untuk lebih reflektif terhadap ajaran agama dan nilai-nilai yang mereka yakini. Dalam praktiknya, konselor dapat mengajarkan teknik meditasi atau refleksi spiritual yang membantu remaja memahami bahwa beragama tidak hanya tentang aturan dan dogma, tetapi juga tentang bagaimana menjalani kehidupan dengan penuh kedamaian dan kebijaksanaan.

Ketujuh, Teknik Konseling dengan Model Role-Playing. Role-playing atau bermain peran adalah teknik yang dapat digunakan untuk membantu remaja memahami bagaimana menghadapi situasi sosial yang berkaitan dengan keberagaman. Misalnya, dalam sesi konseling kelompok, remaja dapat diminta untuk berperan sebagai seseorang yang menghadapi diskriminasi atau sebagai individu yang harus bersikap toleran terhadap perbedaan. Dengan cara ini, mereka akan lebih memahami bagaimana sikap moderasi beragama dapat diterapkan dalam kehidupan nyata. Kedelapan, Teknik Konseling dengan Metode Storytelling. Bercerita atau storytelling adalah teknik yang dapat digunakan untuk menanamkan nilai-nilai moderasi dalam agama. Konselor dapat membagikan kisah-kisah inspiratif dari tokoh agama yang menunjukkan sikap toleransi dan kasih sayang terhadap sesama. Kisah-kisah ini dapat membantu remaja memahami bahwa dalam sejarah agama pun terdapat banyak contoh moderasi dan keberagaman. Dengan pendekatan yang menarik ini, nilai-nilai moderasi dapat lebih mudah diterima dan diinternalisasi oleh remaja. Kesembilan, Teknik Konseling Berbasis Nilai Kebangsaan. Selain menanamkan nilai-nilai keagamaan yang moderat, konselor juga perlu mengaitkan pembelajaran ini dengan nilai kebangsaan. Teknik ini mengajarkan remaja bahwa agama dan kebangsaan bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan, tetapi justru bisa saling mendukung. Konselor dapat memberikan pemahaman bahwa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa juga merupakan bagian dari ajaran agama yang mengedepankan perdamaian dan toleransi.

Kesepuluh, Teknik Konseling dengan Pendekatan Keluarga. Karena keluarga memiliki peran besar dalam membentuk pemahaman agama remaja, maka konseling berbasis keluarga menjadi teknik yang penting. Konselor dapat mengadakan sesi khusus dengan orang tua untuk membantu mereka memahami bagaimana menanamkan ajaran agama yang seimbang di rumah. Dengan adanya sinergi antara konselor dan keluarga, proses internalisasi moderasi beragama pada remaja akan semakin efektif. Kesebelas, Teknik Konseling Preventif dan Intervensi Dini. Konselor harus menerapkan teknik konseling preventif dengan mengidentifikasi remaja yang mulai menunjukkan gejala intoleransi atau kecenderungan ekstrem. Intervensi dini sangat penting untuk mencegah mereka semakin terpengaruh oleh paham radikal. Konselor dapat memberikan pemahaman secara bertahap dan membimbing mereka untuk kembali pada nilai-nilai agama yang damai dan inklusif.

Dengan menerapkan berbagai teknik konseling yang efektif, konselor dapat membantu remaja membentuk pemahaman agama yang lebih moderat dan inklusif. Teknik-teknik ini tidak hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi juga pada aspek emosional, sosial, dan spiritual. Melalui pendekatan yang komprehensif, diharapkan remaja dapat tumbuh menjadi individu yang tidak hanya beragama dengan baik, tetapi juga mampu menghormati perbedaan dan menjalani kehidupan dengan penuh toleransi.

STUDI KASUS DAN IMPLEMENTASI

Dalam rangka menanamkan nilai-nilai moderasi beragama di kalangan remaja, sekolah dapat mengadakan program bimbingan dan konseling yang terstruktur dan berkelanjutan. Program ini bertujuan untuk membentuk pemahaman agama yang moderat, toleran, dan inklusif di kalangan siswa, sehingga mereka dapat hidup harmonis dalam masyarakat yang beragam. Dengan bimbingan yang tepat, siswa dapat menghindari pemikiran ekstrem dan mengembangkan sikap menghargai perbedaan. Beberapa contoh program yang dimaksud antara lain, pertama, Program “Dialog Lintas Agama”. Salah satu program utama dalam bimbingan konseling berbasis moderasi beragama adalah Dialog Lintas Agama, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan toleransi antar siswa dari berbagai latar belakang keagamaan. Dalam program ini, siswa diberi kesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pandangan dengan teman-teman mereka yang memiliki keyakinan berbeda. Konselor berperan sebagai fasilitator untuk memastikan diskusi berlangsung dengan penuh rasa hormat dan tanpa unsur perdebatan yang mengarah pada konflik.

Kedua, Program “Belajar dari Tokoh Moderat”. Sekolah dapat mengadakan sesi bimbingan yang menampilkan kisah-kisah inspiratif dari tokoh agama yang dikenal dengan sikap moderat dan toleran. Program ini bertujuan untuk memberikan teladan positif kepada siswa mengenai bagaimana beragama dengan cara yang damai dan inklusif. Konselor bisa mengundang tokoh agama, akademisi, atau aktivis yang memiliki pengalaman dalam membangun moderasi beragama di masyarakat. Ketiga, Program “Sekolah Ramah Keberagaman”. Untuk menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif, program Sekolah Ramah Keberagaman dapat diterapkan. Dalam program ini, setiap siswa diajarkan untuk menghargai perbedaan dan tidak melakukan diskriminasi berdasarkan agama, suku, atau latar belakang lainnya. Program ini juga melibatkan berbagai kegiatan seperti lomba esai bertema moderasi beragama, pembuatan mural keberagaman, serta proyek sosial lintas agama.

Keempat, Bimbingan Kelompok “Refleksi Keberagaman”. Konselor dapat mengadakan sesi bimbingan kelompok di mana siswa diajak untuk merefleksikan pengalaman mereka dalam menghadapi perbedaan. Dalam sesi ini, siswa diberikan kesempatan untuk menceritakan pengalaman mereka saat menghadapi situasi yang berkaitan dengan keberagaman agama. Dengan berbagi pengalaman, mereka dapat belajar dari satu sama lain dan mengembangkan perspektif yang lebih terbuka terhadap perbedaan. Kelima, Pelatihan “Bijak dalam Media Sosial”. Di era digital, penyebaran informasi yang bersifat provokatif dan intoleran semakin meningkat. Oleh karena itu, sekolah dapat mengadakan pelatihan Bijak dalam Media Sosial yang mengajarkan siswa cara menyaring informasi dan mengenali propaganda radikal. Konselor dapat mengajarkan teknik berpikir kritis, cara mendeteksi berita hoaks, serta bagaimana menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan perdamaian dan toleransi. Keenam, Program “Sahabat Moderasi”. Sahabat Moderasi adalah program yang melibatkan siswa sebagai duta moderasi beragama di sekolah. Para siswa yang terpilih akan mendapatkan pelatihan khusus dari konselor mengenai pentingnya moderasi beragama, cara berdialog yang baik, serta strategi menghadapi intoleransi di lingkungan sekolah. Mereka kemudian bertugas untuk menjadi agen perubahan yang membantu menyebarkan nilai-nilai moderasi kepada teman-teman mereka.

Ketujuh, Kegiatan “Jumat Toleransi”. Sebagai bentuk implementasi moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari, sekolah dapat mengadakan kegiatan Jumat Toleransi. Dalam kegiatan ini, siswa dari berbagai agama diajak untuk melakukan kegiatan sosial bersama, seperti berbagi makanan kepada sesama, membersihkan tempat ibadah secara gotong royong, atau melakukan kegiatan amal lainnya. Dengan adanya interaksi positif antar siswa dari berbagai latar belakang, mereka akan lebih memahami bahwa agama mengajarkan kebaikan dan kebersamaan. Kedelapan, Konseling Individu untuk Siswa dengan Pemikiran Ekstrem. Selain program berbasis kelompok, konseling individu juga diperlukan bagi siswa yang menunjukkan tanda-tanda pemikiran ekstrem. Konselor dapat melakukan pendekatan personal untuk memahami latar belakang pemikiran mereka dan memberikan bimbingan yang sesuai. Dengan memberikan perhatian khusus kepada siswa yang rentan terhadap pengaruh radikal, sekolah dapat mencegah berkembangnya intoleransi sejak dini.

Kesembilan, Workshop “Mengatasi Konflik dengan Nilai Moderasi”. Konflik antar siswa yang disebabkan oleh perbedaan pandangan agama sering kali terjadi di sekolah. Oleh karena itu, workshop mengenai cara mengatasi konflik dengan nilai-nilai moderasi beragama sangat penting untuk diberikan. Dalam workshop ini, siswa diajarkan keterampilan komunikasi yang baik, cara menanggapi perbedaan dengan bijak, serta bagaimana menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Kesepuluh, Evaluasi dan Monitoring Program. Agar program bimbingan konseling berbasis moderasi beragama berjalan efektif, sekolah perlu melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala. Konselor dapat melakukan survei atau wawancara dengan siswa untuk mengukur perubahan sikap mereka terhadap keberagaman. Jika ditemukan tantangan dalam pelaksanaan program, sekolah dapat melakukan perbaikan agar program lebih optimal dalam menanamkan nilai moderasi beragama di kalangan siswa.

Dengan menerapkan berbagai program bimbingan konseling berbasis moderasi beragama, sekolah dapat menjadi tempat yang kondusif untuk menanamkan nilai-nilai toleransi, keterbukaan, dan kebersamaan. Program-program ini tidak hanya membantu siswa dalam memahami agama dengan cara yang lebih moderat, tetapi juga membentuk lingkungan sekolah yang harmonis dan bebas dari intoleransi. Dengan komitmen yang kuat dari konselor, guru, dan seluruh elemen sekolah, diharapkan nilai-nilai moderasi beragama dapat terus tertanam dalam diri siswa dan menjadi bagian dari kehidupan mereka di masa depan. 

KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Kesimpulan

Dari seluruh pembahasan yang telah diuraikan, moderasi beragama merupakan konsep penting dalam membentuk pemahaman agama yang seimbang, toleran, dan inklusif, terutama di kalangan remaja. Fenomena meningkatnya intoleransi dan radikalisme di kalangan generasi muda menunjukkan urgensi akan peran bimbingan dan konseling dalam membangun sikap keberagaman yang positif. Dengan pendekatan yang tepat, remaja dapat diarahkan untuk memahami ajaran agama secara lebih mendalam tanpa terjebak dalam pandangan yang ekstrem.

Faktor-faktor yang mempengaruhi ekstremisme di kalangan remaja sangat beragam, mulai dari lingkungan keluarga, media sosial, hingga pergaulan di sekolah. Oleh karena itu, konselor memiliki tanggung jawab besar dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama melalui berbagai teknik konseling yang efektif. Pendekatan seperti konseling rasional-emotif, kognitif-perilaku, dan berbasis dialog antaragama dapat membantu remaja dalam memahami agama dengan cara yang lebih bijaksana dan damai.

Program bimbingan konseling berbasis moderasi beragama di sekolah menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif. Program seperti Dialog Lintas Agama, Sahabat Moderasi, dan Bijak dalam Media Sosial dapat membentuk karakter siswa agar lebih toleran dan menghargai perbedaan. Dengan penerapan program yang berkelanjutan dan dukungan dari seluruh elemen sekolah, diharapkan remaja dapat tumbuh menjadi individu yang tidak hanya beragama dengan baik tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Rekomendasi

Pertama, sekolah perlu memperkuat peran bimbingan dan konseling dalam menanamkan nilai moderasi beragama dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk guru, orang tua, dan komunitas keagamaan. Konselor harus diberikan pelatihan khusus agar mampu menghadapi tantangan dalam menangani remaja yang berisiko terpengaruh paham ekstrem. Selain itu, kurikulum pendidikan harus lebih menekankan pentingnya sikap moderat dalam kehidupan beragama untuk mencegah berkembangnya intoleransi sejak dini.

Kedua, pemanfaatan teknologi dan media sosial harus lebih dioptimalkan untuk menyebarkan pesan moderasi beragama. Sekolah dapat mengadakan kampanye digital, webinar, atau konten edukatif yang membahas pentingnya keberagaman dan toleransi. Dengan memanfaatkan platform yang sering digunakan oleh remaja, pesan moderasi dapat lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Terakhir, evaluasi dan monitoring program bimbingan konseling berbasis moderasi beragama perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitasnya. Sekolah harus terbuka terhadap masukan dari siswa dan guru untuk terus mengembangkan metode yang lebih inovatif dan relevan. Dengan upaya yang konsisten dan berkelanjutan, diharapkan generasi muda dapat tumbuh menjadi individu yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dengan cara yang damai dan penuh toleransi.

Media Sosial dan Moderasi Beragama: Antara Dakwah Digital dan Polarisasi

Penulis: Azzam Nabil H. dan Ahmad Farhan, Editor: Huda

Media sosial merupakan sebuah manifestasi dari kemajuan teknologi saat ini yang digunakan oleh banyak orang untuk bersosialisasi dan membagikan informasi. Dalam era ini, manusia sedang mengalami fase menjalin komunikasi melalui teknologi digital dan jaringan internet. Orang-orang dapat membagi eksistensinya ke dalam dua dunia, yakni dunia virtual (maya) dan dunia nyata. Di dunia nyata, komunikasi dapat terjadi baik secara virtual maupun secara langsung. Dengan kata lain, kemajuan dalam teknologi informasi dan komunikasi saat ini telah menghilangkan batasan ruang dan waktu yang digunakan manusia untuk berinteraksi satu sama lain. Orang dapat berkomunikasi di antara negara atau wilayah yang berbeda. [1]

Dengan didorong adanya berbagai fitur yang terdapat dalam masing-masing platform media sosial, membuat para penggunanya dapat merasakan sensasi layaknya bersosialisasi secara tatap muka meski dipisahkan oleh jarak yang jauh. Seperti misalnya dalam fitur live streaming yang ada di platform Instagram, Tiktok, dan Youtube.[2] Disamping itu, ada pula fitur upload video seperti reels, short video di youtube, dan fitur upload foto yang dapat dikonsumsi oleh banyak orang.[3] Melalui konten yang dibagikan tersebut, para penonton dapat memberikan komentar secara langsung melalui kolom komentar, serta mereka dapat membagikan konten tersebut ke orang lain secara langsung. Atau dengan adanya fitur like seseorang dapat menunjukan rasa emosionalnya, hingga dapat membentuk sebuah algoritma yang membawa penonton melihat konten serupa dengan apa yang telah ditonton dan disukainya.[4] Dengan fitur-fitur inilah yang menjadi daya tarik banyak orang untuk menggunakan media sosial. Di Indonesia sendiri, pada awal tahun 2025 tercatat sebanyak 143 juta identitas pengguna aktif yang terdaftar di media sosial yang mana angka ini setara dengan 50,2% dari total populasi di Indonesia.[5]

Dengan banyaknya jumlah pengguna media sosial dan jangkauannya, membuat media sosial menjadi sarana dalam memudahkan seseorang di berbagai bidang, termasuk dalam ranah menyebarkan ajaran islam seperti yang dilakukan oleh influencer dakwah saat ini. Dalam hal ini, media sosial yang dimanfaatkan dalam berdakwah tentu menjadi sebuah kesempatan besar bagi para da’i untuk menyebarkan pesan dakwah dengan jangkauan yang lebih luas. Melihat luasnya jangkauan media sosial tersebut, maka seorang influencer dakwah harus memperhatikan metode yang digunakannya dalam berdakwah. Sebab, pengguna media sosial adalah pengguna yang heterogen atau berasal dari berbagai suku, agama dan kepercayaan yang tentunya apabila tidak dilakukan dengan hati-hati maka dapat memantik api perpecahan.[6] Sehingga dakwah yang dilakukan di media sosial sudah seharusnya menggunakan metode dakwah yang arif, bijaksana, tidak diskriminatif atau bahkan provokatif. Hal inilah yang membuat pesan dakwah dapat diterima dengan baik oleh mad’u. Terlebih jika melalui media sosial, dakwah dengan metode tersebut dapat menjadi lebih mudah, dengan tetap memperhatikan norma dan etika dalam menyampaikan pesan dakwah kepada khalayak di media sosial atau yang biasa disebut sebagai netizen.[7]

Disisi lain, penyebaran nilai-nilai moderasi beragama melalui media sosial sebagai framing dalam berdakwah di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia adalah unsur yang penting untuk dilakukan oleh para influencer dakwah. Seperti contohnya adalah dengan membuat konten yang menunjukkan sikap saling menghargai, toleransi antarumat beragama, serta tidak mengandung unsur kekerasan dalam berdakwah.  Konten tersebut dapat berupa artikel, video, infografis, dan diskusi yang mengingatkan masyarakat tentang pentingnya sikap saling menghormati antar umat beragama, serta bagaimana menjalani keyakinan dengan cara yang damai dan tidak ekstrem. Dengan konten semacam ini, masyarakat dapat mengakses berbagai sumber dan pemikiran yang beragam, sehingga memperkaya pengetahuan keagamaan mereka. Sehingga media sosial dapat mengambil peran dalam menyebarkan pesan moderasi beragama yang sesuai dengan pluralitas yang ada di Indonesia.[8]

Pemanfaatan media sosial dalam menyebarkan pesan dakwah yang moderat juga berfungsi untuk menghadapi tantangan yang sangat mungkin muncul, seperti polarisasi opini yang muncul karena perbedaan pendapat.[9] Hal ini dapat disebabkan oleh pesan dakwah yang terjebak di dalam filter bubble yang berkaitan dengan algoritma media sosial di setiap penggunanya.[10] Tantangan lainnya adalah persaingan pesan dakwah yang moderat dengan pesan dakwah yang tidak moderat hingga dapat menyebabkan sulitnya menjangkau auidens dengan paham yang berbeda. Namun tantangan semacam ini dapat ditangani dengan strategi yang efektiv sehingga dapat mencapai jangkauan audiens yang tepat dan akurat.[11] Pentingnya menggunakan strategi yang efektiv adalah, mengingat moderasi beragama bukan hanya penting dalam lingkup internal, namun juga menjadi penting pada skala global. Terlebih sebagai negara yang memiliki populasi muslim terbesar di Asia, Indonesia mempunyai peran penting dalam menyuarakan keutamaan moderasi beragama. Melalui penerapan moderasi beragama yang dapat terus digaungkan di media sosial, Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam ranah implementasi ajaran agama yang inklusif, adil, dan toleran.[12]

Dengan demikian, upaya dalam menyebarkan konten dakwah yang mengandung nilai-nilai moderasi beragama di media sosial dapat menjadi langkah preventif terhadap pemahaman atau ideologi yang memicu perpecahan dan menjadi ancaman bagi persatuan bangsa. Atau dengan kata lain, pemanfaatan media sosial yang memiliki jangkauan luas dan interaktivitas, pesan-pesan moderasi beragama dapat disebarluaskan dengan lebih efektif. Hal ini dapat didukung dengan substansi dari konten moderasi beragama yang harus fokus pada pemahaman tentang agama, keberagaman, penghargaan, toleransi, dan nilai-nilai kemanusiaan yang didasarkan pada Al-Quran dan Pancasila. Informasi yang disajikan secara visual maupun audio dapat memikat perhatian pengguna media sosial, mengundang mereka untuk membaca, menonton, dan memahami konten yang disajikan. Dengan demikian, media sosial dapat menciptakan ruang bagi individu dari berbagai latar belakang untuk terlibat dalam diskusi yang konstruktif dan saling menghormati. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana media sosial dapat digunakan secara strategis untuk mendukung upaya moderasi beragama dan mendorong masyarakat menuju harmoni yang lebih besar.[13]

  1. Pengaruh Media Sosial terhadap Pemahaman Keagamaan

Media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari yang mana dapat mempengaruhi berbagai aspek, termasuk dalam membentuk opini keagamaan di kalangan penggunanya. Hal inilah yang kemudian dapat memicu efek positif dan negatif tergantung siapa yang menyebarkan konten tersebut dan bagaimana respon dari para penggunanya. Salah satu efek positif media sosial adalah mudahnya orang-orang dalam mengakses konten dakwah melalui berbagai platform media sosial. Dalam hal ini, pengguna media sosial dapat menambah pemahaman dan pengetahuannya tentang ajaran agama. Dalam berbagai penelitian, banyak orang yang mendapatkan informasi keagamaan melalui media sosial dan bahkan meningkatkan semangat mereka dalam menambah pengetahuan agamanya. Disamping itu, dengan adanya fitur yang mendukung seseorang dalam membuat group atau komunitas di platform media sosial, tentu hal ini dapat dimanfaatkan untuk membentuk komunitas atau group keagamaan sebagai sarana dalam berdiskusi dan menjalin interaksi serta memperkuat rasa kebersamaan dan toleransi antarumat beragama.[14]

Disisi lain, media sosial tentu dapat menjadi alat untuk mempromosikan toleransi dan pemahaman agama yang moderat melalui berbagai konten. Melalui penyebaran pesan-pesan positif dan edukatif, media sosial dapat membantu mengurangi stereotip dan prasangka buruk terhadap suatu ajaran atau kepercayaan yang dianut oleh orang lain. [15] Namun, di balik semua manfaatnya, media sosial juga menyimpan potensi bahaya yang perlu diwaspadai. Salah satu kekhawatiran utama adalah penyebaran informasi yang salah dan konten ekstrem. Algoritma media sosial sering kali memprioritaskan konten yang menarik perhatian dan menghasilkan interaksi, tanpa mempertimbangkan keakuratan atau dampaknya. Hal ini dapat menyebabkan orang hanya terpapar pada informasi yang sesuai dengan pandangan mereka sendiri, menciptakan apa yang disebut “filter bubble” di mana pandangan ekstrem dapat berkembang.[16]

Selain itu, media sosial rentan terhadap fenomena “ustaz karbitan” atau tokoh agama, baik yang aktif berdakwah di media sosial maupun yang dakwahnya secara offline lalu disebarkan oleh pengikutnya yang aktif di media sosial, yang sebenarnya tidak memiliki kemampuan yang mumpuni untuk menyebarkan pesan dakwah. Orang-orang ini sering kali memanfaatkan popularitas media sosial untuk menyebarkan ajaran yang dangkal, menyesatkan, atau bahkan berbahaya, yang dapat membingungkan umat dan merusak citra agama secara keseluruhan.[17] Penting bagi pengguna media sosial untuk bersikap kritis terhadap sumber informasi dan mencari bimbingan dari tokoh agama yang terpercaya dan memiliki reputasi baik.

Salah satu konsekuensi paling mengkhawatirkan dari media sosial adalah kontribusinya terhadap polarisasi sosial.[18] Platform media sosial sering kali menjadi sarana perdebatan sengit tentang isu-isu agama yang sensitif, yang dapat memperdalam perbedaan dan permusuhan antar kelompok, hingga memunculkan ujaran-ujaran kebencian antar kelompok. Anonimitas dan kurangnya interaksi tatap muka di media sosial dapat mendorong individu untuk mengeluarkan komentar yang kasar dan provokatif yang tidak akan mereka katakan secara langsung.[19]

Polarisasi sosial di media sosial dapat diperburuk oleh kecenderungan platform untuk mengelompokkan pengguna ke dalam kelompok-kelompok yang memiliki pandangan yang sama. Algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan interaksi dapat secara tidak sengaja menciptakan situasi di mana orang hanya melihat pandangan yang sesuai dengan keyakinan mereka. Hal ini dapat menyebabkan hilangnya rasa empati dan pengertian terhadap orang-orang yang memiliki pandangan yang berbeda.[20]

Selain itu, perlu diketahui bahwasannya media sosial juga dapat menjadi sumber distraksi yang mengurangi kualitas ibadah serta refleksi spiritual seseorang. Terlebih bagi remaja yang terkadang lalai dan kecanduan ketika sudah menggunakan media sosial. Sehingga waktu yang seharusnya digunakan untuk beribadah, justru tersita oleh aktivitas yang kurang produktif seperti terlalu lama mengakses konten-konten di media sosial. Ditambah dengan sifat remaja yang masih mudah terpengaruh, apabila mereka sering terpapar konten yang tidak sesuai dengan ajaran islam atau bahkan mengandung pesan intoleran, hal ini dapat mengalihkan pemahaman mereka tentang ajaran agama.[21] Paham-paham yang bertolak belakang dengan prinsip moderasi beragama ini juga dapat disebarluaskan melalui informasi yang tidak akurat atau hoaks terkait agama, atau dengan kata lain menyesatkan para pengguna media sosial yang dapat memicu kesalahpahaman antarumat beragama. Apabila sampai benar terjadi, maka akan merugikan persatuan dan kerukunan yang telah terjalin. Sehingga perbedaan-perbedaan pendapat yang memicu perdebatan harus dikontrol dengan baik agar tidak berkembang menjadi perselisihan.[22]

Secara garis besar, media sosial memainkan peran yang kompleks dalam membentuk pemahaman keagamaan, terutama di kalangan remaja. Platform seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan WhatsApp telah menjadi sumber informasi penting, di mana remaja dapat mengakses berbagai konten keagamaan seperti ceramah, video pendek tentang hukum Islam, motivasi agama, dan diskusi mengenai kehidupan Islami. Kemudahan akses ini memberikan peluang besar untuk memperluas wawasan agama, tetapi juga menghadirkan tantangan terkait dengan kualitas dan validitas informasi.

Disisi lain, media sosial menawarkan akses luas ke berbagai informasi seputar Islam, mulai dari blog dan video hingga meme. Hal ini memungkinkan remaja untuk mengikuti akun-akun yang memberikan informasi berharga dan mendidik tentang ajaran Islam, disajikan dengan cara yang menarik dan mudah dipahami. Konten-konten ini dapat membantu remaja lebih memahami nilai-nilai agama dan meningkatkan motivasi untuk beribadah serta memperbaiki perilaku sehari-hari sesuai dengan prinsip-prinsip agama. Selain itu, guna meminimalisir penyebaran konten intoleransi dan ideologi yang berlawanan dengan prinsip moderasi beragama, perlu adanya peningkatan literasi digital tentang nilai-nilai ajaran islam yang moderat melalui berbagai jenis konten di media sosial. Sehingga pengguna media sosial dapat lebih bijak dan kritis terhadap banyaknya konten keagamaan yang tersebar di media sosial. Sehingga, mengatasi tantangan yang disebabkan oleh media sosial terhadap pemahaman agama dan polarisasi masyarakat membutuhkan berbagai upaya dari berbagai pihak.

  1. Strategi Dakwah Moderat di Media Sosial

Di era digital ini, media sosial bukan hanya tempat untuk bersosialisasi, tetapi juga menjadi lahan subur untuk menyebarkan berbagai ideologi, termasuk pesan-pesan keagamaan. Namun, tidak semua pesan agama yang beredar di media sosial membawa kedamaian dan toleransi. Banyak juga yang justru memicu perpecahan dan ekstremisme. Oleh karena itu, penting bagi para juru dakwah (da’i) untuk memanfaatkan media sosial secara cerdas dan efektif dalam menyebarkan pesan moderasi beragama, salah satunya melalui teknik komunikasi persuasif.[23]

Komunikasi persuasif adalah proses komunikasi yang bertujuan untuk memengaruhi keyakinan, sikap, atau perilaku orang lain.[24] Dalam konteks dakwah, komunikasi persuasif digunakan untuk mengajak orang agar memiliki pemahaman agama yang lebih moderat, toleran, dan inklusif. Dengan kata lain, komunikasi persuasif membantu mengubah pandangan yang ekstrem menjadi lebih seimbang dan damai.[25]

Komunikasi persuasif ini bisa menjadi sebuah strategi dakwah moderat yang dapat diimplementasikan melalui media sosial. Sebab, perkembangan dengan hadirnya media sosial sebagai bentuk kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, maka diperlukan pendekatan yang inovatif dan relevan untuk menjangkau audiens yang luas, terutama generasi muda. Oleh sebab itu, salah satu kunci utama adalah penggunaan bahasa yang akrab dan mudah dipahami oleh generasi milenial dan generasi Z. Pendekatan ini dapat dicontoh dari tokoh seperti Habib Husein Ja’far Al-Hadar yang sukses memanfaatkan platform YouTube dan podcast dengan gaya bahasa yang santai namun tetap bermakna, sehingga pesan-pesan dakwah dapat diterima dengan lebih baik oleh kalangan muda yang cenderung menghindari gaya dakwah yang kaku dan formal.

Penyajian konten dakwah yang menarik dan bervariasi juga sangat penting. Selain ceramah singkat dalam bentuk video, ulasan isu terkini dari sudut pandang moderat dapat menjadi daya tarik tersendiri. Kolaborasi dengan content creator lain yang memiliki audiens yang berbeda juga dapat memperluas jangkauan dakwah. Tidak hanya itu, menyisipkan humor yang bijaksana dalam penyampaian pesan dapat membuat audiens lebih mudah menerima dan mencerna informasi yang disampaikan, sehingga dakwah tidak terkesan menggurui tetapi lebih bersifat mengajak.

Disisi lain, media sosial menawarkan berbagai fitur yang mendukung komunikasi persuasif. Para da’i dapat menggunakan teks, gambar, video, dan berbagai format konten lainnya untuk menyampaikan pesan-pesan mereka.[26] Selain itu, media sosial juga memungkinkan interaksi dua arah antara da’i dan audiens, sehingga pesan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan minat masing-masing individu.[27]Adapun salah satu teknik komunikasi persuasif yang efektif di media sosial adalah teknik asosiasi. Teknik ini dilakukan dengan mengaitkan pesan moderasi beragama dengan hal-hal yang sedang populer atau viral di kalangan masyarakat.[28] Misalnya, seorang da’i dapat membuat konten yang menghubungkan nilai-nilai Islam yang damai dengan tren gaya hidup sehat atau isu-isu lingkungan.

Teknik lain yang dapat digunakan adalah teknik integrasi. Dalam teknik ini, da’i berusaha membangun kedekatan dengan audiens dengan cara menunjukkan bahwa mereka memiliki kesamaan atau pengalaman yang serupa. Misalnya, seorang da’i dapat berbagi cerita tentang bagaimana ia dulu memiliki pandangan yang ekstrem, tetapi kemudian berubah setelah berinteraksi dengan orang-orang yang berbeda keyakinan.[29] Selain teknik-teknik tersebut, da’i juga perlu memperhatikan strategi komunikasi persuasif secara umum. Pesan yang disampaikan harus sederhana, mudah dipahami, dan relevan dengan kebutuhan audiens. Da’i juga perlu mendorong keberagaman pendapat dan menciptakan ruang diskusi yang sehat, di mana setiap orang merasa aman untuk menyampaikan pandangan mereka tanpa takut dihakimi.[30]

Dalam era digital ini, visual memegang peranan penting dalam menarik perhatian audiens. Oleh karena itu, da’i perlu memanfaatkan gambar dan video yang menarik dan berkualitas tinggi dalam konten mereka. Visual yang relevan dan estetis akan membantu menyampaikan pesan dengan lebih efektif. Namun, da’i juga perlu berhati-hati terhadap potensi penyalahgunaan media sosial. Mereka harus menghindari penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), dan konten-konten yang dapat memicu konflik atau kekerasan.[31] Da’i memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika dan integritas dalam berdakwah di media sosial. Untuk mengukur efektivitas komunikasi persuasif di media sosial, da’i dapat menggunakan berbagai metrik yang disediakan oleh platform media sosial, seperti jumlah tayangan, komentar, dan interaksi lainnya. Analisis terhadap metrik ini dapat membantu da’i untuk memahami apa yang berhasil dan apa yang tidak, sehingga mereka dapat terus meningkatkan strategi komunikasi mereka.

Selain itu, da’i juga perlu membangun jaringan dengan para da’i lain dan organisasi keagamaan yang memiliki visi yang sama. Dengan bekerja sama, mereka dapat memperluas jangkauan dakwah mereka dan menciptakan gerakan yang lebih besar untuk mempromosikan moderasi beragama di media sosial. Penting untuk diingat bahwa komunikasi persuasif bukanlah tentang memaksakan keyakinan kepada orang lain, melainkan tentang mengajak mereka untuk berpikir kritis dan membuka diri terhadap perspektif yang berbeda. Da’i perlu menghormati kebebasan beragama dan keyakinan setiap individu, serta menghindari segala bentuk diskriminasi atau intoleransi.[32]

Dalam konteks Indonesia, moderasi beragama adalah kunci untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa. Media sosial dapat menjadi alat yang ampuh untuk menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama, seperti toleransi, inklusivitas, dan gotong royong. Dengan memanfaatkan media sosial secara cerdas dan efektif, para da’i dapat berkontribusi pada terciptanya masyarakat Indonesia yang lebih damai dan harmonis. Namun, upaya menyebarkan pesan moderasi beragama di media sosial juga menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah resistensi dari kelompok-kelompok ekstrem yang memiliki agenda tersendiri. Kelompok-kelompok ini sering kali menggunakan media sosial untuk menyebarkan propaganda dan ujaran kebencian, yang dapat memengaruhi opini publik dan memicu konflik.[33]

Oleh karena itu, da’i perlu memiliki strategi yang komprehensif untuk menghadapi tantangan ini. Selain menyebarkan pesan-pesan positif, mereka juga perlu aktif melawan narasi-narasi ekstrem yang beredar di media sosial. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan penjelasan yang logis dan berdasarkan fakta, serta melaporkan konten-konten yang melanggar aturan platform media sosial. Selain itu, da’i juga perlu membangun kepercayaan dengan audiens mereka. Kepercayaan adalah kunci untuk memengaruhi keyakinan dan perilaku orang lain. Da’i dapat membangun kepercayaan dengan cara bersikap jujur, transparan, dan konsisten dalam menyampaikan pesan-pesan mereka.[34]

Disisi lain, komunikator perlu memahami bahwa komunikasi persuasif adalah proses yang berkelanjutan. Tidak ada jaminan bahwa setiap orang akan langsung berubah pikiran setelah terpapar pada pesan-pesan moderasi beragama. Namun, dengan terus menerus menyebarkan pesan-pesan positif dan membangun dialog yang konstruktif, da’i dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan masyarakat yang lebih toleran dan inklusif melalui pesan dakwah yang efektif hingga mampu merangkul audiens lintas agama dan budaya.[35]

Membangun dialog yang konstruktif untuk merespons isu-isu agama yang sensitif dapat membantu menciptakan pemahaman yang lebih baik dan menghindari kesalahpahaman. Dalam konteks media sosial, hal ini dapat dilakukan melalui sesi tanya jawab, diskusi terbuka, atau konten yang membahas isu-isu kontroversial dengan pendekatan yang bijaksana dan menghargai perbedaan pendapat. Dengan memaksimalkan fitur-fitur yang ditawarkan oleh berbagai platform media sosial juga sangat penting. YouTube dapat dimanfaatkan untuk mengunggah video berkualitas tinggi dan menggunakan fitur analytics untuk memahami audiens serta membuat konten yang mendukung moderasi beragama dan menghormati keberagaman. Twitter dapat digunakan untuk menyampaikan pesan singkat namun padat, menggunakan kutipan inspiratif, dan mengadakan diskusi singkat melalui tweet atau Twitter Spaces. Sementara itu, Instagram, TikTok, dan Facebook dapat dimanfaatkan untuk menjangkau pendengar yang lebih luas, terutama generasi zilenial yang saat ini sudah sangat jarang mengikuti kajian-kajian mengenai keagamaan. Dengan memanfaatkan semua fitur ini secara optimal dan didukung dengan strategi komunikasi persuasif yang tepat, dakwah moderat dapat menjadi lebih efektif dan relevan dalam era digital ini.

  1. Kesimpulan dan Rekomendasi

Media sosial telah menjadi arena penting dalam penyebaran nilai-nilai keagamaan, menawarkan peluang dakwah digital yang luas namun juga tantangan polarisasi yang signifikan. Di satu sisi, platform seperti Facebook dan Instagram dapat dimanfaatkan untuk menyuarakan moderasi beragama, menjangkau berbagai kalangan usia dan latar belakang dengan pesan-pesan yang informatif, persuasif, dan edukatif. Kementerian Agama pun menggandeng media dan memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan nilai-nilai keagamaan yang moderat, menargetkan generasi Z dan milenial yang mayoritas mendapatkan berita dari platform tersebut. Pemanfaatan media sosial ini efektif dalam menumbuhkembangkan pemahaman beragama yang moderat.

Organisasi keagamaan, baik lokal maupun internasional, memanfaatkan media sosial untuk mengkampanyekan moderasi beragama. Dengan bahasa yang mudah dipahami dan format yang menarik, mereka mampu menjangkau audiens yang lebih luas, termasuk generasi muda yang lebih aktif di dunia maya. Pesan-pesan tentang toleransi, inklusivitas, dan perdamaian dapat dengan cepat menyebar, menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjaga keharmonisan antar umat beragama. Para dai dapat berbagi ceramah, kajian, tulisan, dan kutipan inspiratif mengenai ajaran Islam dengan mudah dan cepat melalui media sosial

Dalam konteks ini, peran Da’i (pendakwah) sangat krusial. Da’i tidak hanya perlu menguasai teknologi dan platform media sosial, tetapi juga memahami etika komunikasi Islam. Nilai-nilai seperti qaulan sadidan (perkataan yang benar dan jujur), qaulan kariman (perkataan yang mulia dan terhormat), qaulan layyinan (perkataan yang lembut dan santun), dan qaulan balighan (perkataan yang jelas dan efektif) harus menjadi landasan dalam setiap pesan yang disampaikan. Da’i juga perlu aktif melawan narasi-narasi dengan memberikan penjelasan yang logis dan berdasarkan fakta, serta membangun kepercayaan dengan audiens melalui sikap jujur, transparan, dan konsisten.

Selain Da’i, pemerintah juga memegang peranan penting dalam penguatan moderasi beragama di media sosial. Pemerintah dapat meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi dan mampu membedakan antara konten yang konstruktif dan destruktif. Selain itu, pemerintah dapat berkolaborasi dengan media, tokoh agama, dan organisasi masyarakat sipil untuk memproduksi dan menyebarkan konten-konten moderasi beragama yang menarik dan relevan bagi berbagai segmen masyarakat. Penghargaan bagi media yang aktif menyebarkan konten moderasi beragama juga dapat menjadi insentif positif.

Kontribusi pendidik juga tidak kalah penting dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama sejak dini. Pendidikan agama yang inklusif dan toleran perlu diintegrasikan dalam kurikulum formal maupun non-formal. Pendidik dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana pembelajaran yang kreatif dan interaktif, mengajak siswa untuk berdiskusi, bertukar pandangan, dan menghasilkan konten-konten positif yang mempromosikan perdamaian dan kerukunan. Dengan demikian, generasi muda akan tumbuh menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan moderasi beragama di media sosial dan di dunia nyata.

Terakhir, setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab untuk turut serta dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan konstruktif. Pengguna perlu lebih selektif dalam memilih informasi yang dibagikan, menghindari penyebaran berita palsu atau ujaran kebencian, dan aktif melaporkan konten-konten yang melanggar aturan platform media sosial. Selain itu, pengguna dapat berkontribusi dengan membuat dan menyebarkan konten-konten positif yang mempromosikan moderasi beragama, toleransi, dan persatuan. Dengan kolaborasi dari semua pihak, media sosial dapat menjadi wahana yang efektif dalam menyebarkan moderasi beragama dan mencegah polarisasi, mewujudkan Indonesia yang damai, inklusif, dan harmonis.

DAFTAR PUSTAKA

Ash-Shidiq, M. A., and A. R. Pratama. “Ujaran Kebencian Di Kalangan Pengguna Media Sosial Di Indonesia : Agama Dan Pandangan Politik.” Universitas Islam Indonesia 2, no. 1 (2021): 1–11.

Bungin, Burhan. Sosiologi Komunikasi. 2nd ed. Jakarta: Kencana, 2021.

Cindrakasih, RR Roosita, Amalliah Amalliah, Flora Meliana Siahaan, and Safrezi Fitra. “Pelatihan Memaksimalkan Fitur Live Streaming Di Media Sosial Sebagai Digital Marketing Kepada Siswa SMK Di Jakarta Barat (252-259).” Pengabdian Sosial 3, no. 2 (2023): 253–59. https://doi.org/10.32493/pbs.v3i2.32138.

Dyatmika, Teddy. Ilmu Komunikasi. Yogyakarta: Zahir Publishing, 2021.

Hablun Ilham. “Agama Dan Komunitas Virtual: Studi Pergeseran Orientasi Keagamaan Di Era Digital.” Mukaddimah: Jurnal Studi Islam 7, no. 1 (2022): 26–39. https://doi.org/10.14421/mjsi.71.2945.

Handayani, A D. “Hoax Isu Agama Dan Upaya Melawan Penyebarannya.” Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi … 5, no. 2 (2023): 263–75. https://ejurnal.stikpmedan.ac.id/index.php/JIKQ/article/view/196%0Ahttps://ejurnal.stikpmedan.ac.id/index.php/JIKQ/article/download/196/81.

Harista, Eva. “Pengunaan Bahasa Persuasi Di Media Sosial Dalam Berdakwah Pada Akun Facebook ‘Yusuf Mansur (Official).’” Mawa’Izh: Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan 8, no. 2 (2018): 308–24. https://doi.org/10.32923/maw.v8i2.778.

Hudaa, Syihaabul, Nuryani, and Bambang Sumadyo. “Pesan Dakwah Hijrah Influencer Untuk Kalangan Muda Di Media Sosial.” Maarif 17, no. 2 (2023): 105–21. https://doi.org/10.47651/mrf.v17i2.198.

Iryani, Juniarti, and Nurwahid Syam. “Peran Media Sosial Dalam Menyebarkan Pesan Agama Dan Perubahan Sosial.” Pusaka 11, no. 2 (2023): 359–72. https://doi.org/10.31969/pusaka.v11i2.1242.

Karim, Abdul. “Dakwah Melalui Media: Sebuah Tantangan Dan Peluang.” IAIN Kudus : At-Tabsyir 4, no. 1 (2016): 157–72.

Kastolani. “Understanding The Delivery of Islamophobic Hate Speech Via Social Media In Indonesia.” Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies 10, no. 2 (2020): 247–70. https://doi.org/10.18326/IJIMS.V10I2.247-270.

Kemp, Simon. “Digital 2025: Indonesia.” Data Reportal (We Are Social), 2025. https://datareportal.com/reports/digital-2025-indonesia.

Liedfray, Tongkotow, Fonny J Waani, and Jouke J Lasut. “Peran Media Sosial Dalam Mempererat Interaksi Antar Keluarga Di Desa Esandom Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Tombatu Timur Kabupaten Minasa Tenggara.” Jurnal Ilmiah Society 2, no. 1 (2022): 2. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnalilmiahsociety/article/download/38118/34843/81259.

Luthfia, Anisatul. “Peran Media Sosial Terhadap Pengetahuan Keagamaan Remaja Muslim Bersosialisasi Langsung , Sebagai Ajang Untuk Berkumpul , Bersilaturahmi Dan Sebagainya . Hal Ini.” Moral: Jurnal Kajian Pendidikan Islam 2, no. 1 (2025).

Meytha, Syamsu Kamaruddin, and A. Octamaya Tenri Awaru. “Peran Media Sosial Dalam Mempromosikan Kesadaran Pluralisme Dan Toleransi Di Masyarakat.” Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran 7, no. 3 (2024): 6883–90.

Nur Aida, Azlika Purnama Sari,. “Teknik Komunikasi Persuasif Ahmad Rifa’i Rif’an Dalam Dakwah Kepada Kalangan Milenial.” Alamtara: Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam 5, no. 2 (2021): 127–47. https://doi.org/10.58518/alamtara.v5i2.762.

Pradilla, Chintya, Putri Dinda, Karunia Putri, Dwi Kurniawan, and Juanda Kurniawan. “Moderasi Beragama Dalam Era Digital : Dampak Media Sosial Terhadap Toleransi Beragama Di Desa Medang Baru” 1, no. 2 (2024): 512–18.

Purba, Jhon Leonardo Presley, and Priyantoro Widodo. “Kajian Etis Penggunaan Isu Agama Dalam Politik Polarisasi.” THRONOS: Jurnal Teologi Kristen 2, no. 2 (2021): 75–90. https://doi.org/10.55884/thron.v2i2.23.

Putri, Nanda, and Ade Irma. “Media Sosial Dan Isolasi Digital ( Kajian Teori Information Gaps Pada Algoritma Filter Bubble ).” Sadida 3, no. 1 (2023): 17–32.

Raffi, Muhammad, Fatimah Azzahra Mustofa, Masyita Angelia Pamboke, and Edi Suresman. “STRATEGI MENGHADAPI TANTANGAN DAKWAH AGAMA ISLAM DI ERA MEDIA DIGITAL.” El Hayah: Jurnal Studi Islam 14, no. 1 (2024): 29–38.

Rohani Shidiq. “Urgensi Deradikalisasi Dalam Pendidikan Islam Di Sekolah.” DUKASIA ISLAMIKA Jurnal Pendidikan Islam 2, no. 1 (2017): 1–31.

Rohman, Fathur. “Media Sosial Sebagai Platform Dakwah Interaktif Dalam Membangun Dialog Dan Silaturahmi.” Jurnal Dakwah Dan Komunikasi volume 1, no. Md (2019): 20.

Safiaji, Achmad, and Abbyzar Aggasi. “Komunikasi Persuasif Habib Husein Ja’far Dalam Memanfaatkan Media Baru Sebagai Alat Penyebaran Pesan Dakwah.” Kaganga Komunika 05, no. 02 (2023): 196–207.

Sopiah, Devi Ulfah. “Teknik Komunikasi Persuasif Ustadz Syamsuddin Nur Pada Akun Tiktok @syam_elmarusy.” Tabligh 7, no. 1 (2022): 93–108.

Suryadi, Iyad, and Saeful Anwar. “Realitas Virtual Dan Polarisasi Agama: Menelaah Pengaruh Media Sosial Di Indonesia.” Al-Balagh: Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam 1, no. 1 (2024): 41–56.

Wawaysadhya, Tri Utami Oktafiani, Pingki Laeli Diaz Olivia, and Baruzzaman M. “Moderasi Beragama Di Media Sosial : Narasi Inklusivisme Dalam Dakwah.” AL MUNIR Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam 13, no. 2 (2022): 118–32.

Wulandari, Virani, Gema Rullyana, and Ardiansah Ardiansah. “Pengaruh Algoritma Filter Bubble Dan Echo Chamber Terhadap Perilaku Penggunaan Internet.” Berkala Ilmu Perpustakaan Dan Informasi 17, no. 1 (2021): 98–111. https://doi.org/10.22146/bip.v17i1.423.

Yusnawati, Yusnawati, Ahmad Wira, and Afriwardi. “Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama Di Instagram.” Tatar Pasundan: Jurnal Diklat Keagamaan 15, no. 1 (2021): 01–09. https://doi.org/10.38075/tp.v15i1.178.

[1] Burhan Bungin, Sosiologi Komunikasi, 2nd ed. (Jakarta: Kencana, 2021), 127–37.

[2] RR Roosita Cindrakasih et al., “Pelatihan Memaksimalkan Fitur Live Streaming Di Media Sosial Sebagai Digital Marketing Kepada Siswa SMK Di Jakarta Barat (252-259),” Pengabdian Sosial 3, no. 2 (2023): 253–59, https://doi.org/10.32493/pbs.v3i2.32138.

[3] Tongkotow Liedfray, Fonny J Waani, and Jouke J Lasut, “Peran Media Sosial Dalam Mempererat Interaksi Antar Keluarga Di Desa Esandom Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Tombatu Timur Kabupaten Minasa Tenggara,” Jurnal Ilmiah Society 2, no. 1 (2022): 2, https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnalilmiahsociety/article/download/38118/34843/81259.

[4] Virani Wulandari, Gema Rullyana, and Ardiansah Ardiansah, “Pengaruh Algoritma Filter Bubble Dan Echo Chamber Terhadap Perilaku Penggunaan Internet,” Berkala Ilmu Perpustakaan Dan Informasi 17, no. 1 (2021): 98–111, https://doi.org/10.22146/bip.v17i1.423.

[5] Simon Kemp, “Digital 2025: Indonesia,” Data Reportal (We Are Social), 2025, https://datareportal.com/reports/digital-2025-indonesia.

[6] Syihaabul Hudaa, Nuryani, and Bambang Sumadyo, “Pesan Dakwah Hijrah Influencer Untuk Kalangan Muda Di Media Sosial,” Maarif 17, no. 2 (2023): 105–21, https://doi.org/10.47651/mrf.v17i2.198.

[7] Abdul Karim, “Dakwah Melalui Media: Sebuah Tantangan Dan Peluang,” IAIN Kudus : At-Tabsyir 4, no. 1 (2016): 157–72.

[8] Yusnawati Yusnawati, Ahmad Wira, and Afriwardi, “Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama Di Instagram,” Tatar Pasundan: Jurnal Diklat Keagamaan 15, no. 1 (2021): 01–09, https://doi.org/10.38075/tp.v15i1.178.

[9] Kastolani, “Understanding The Delivery of Islamophobic Hate Speech Via Social Media In Indonesia,” Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies 10, no. 2 (2020): 247–70, https://doi.org/10.18326/IJIMS.V10I2.247-270.

[10] Wulandari, Rullyana, and Ardiansah, “Pengaruh Algoritma Filter Bubble Dan Echo Chamber Terhadap Perilaku Penggunaan Internet.”

[11] Karim, “Dakwah Melalui Media: Sebuah Tantangan Dan Peluang.”

[12] Juniarti Iryani and Nurwahid Syam, “Peran Media Sosial Dalam Menyebarkan Pesan Agama Dan Perubahan Sosial,” Pusaka 11, no. 2 (2023): 359–72, https://doi.org/10.31969/pusaka.v11i2.1242.

[13] Chintya Pradilla et al., “Moderasi Beragama Dalam Era Digital : Dampak Media Sosial Terhadap Toleransi Beragama Di Desa Medang Baru” 1, no. 2 (2024): 512–18.

[14] Hablun Ilham, “Agama Dan Komunitas Virtual: Studi Pergeseran Orientasi Keagamaan Di Era Digital,” Mukaddimah: Jurnal Studi Islam 7, no. 1 (2022): 26–39, https://doi.org/10.14421/mjsi.71.2945.

[15] Meytha, Syamsu Kamaruddin, and A. Octamaya Tenri Awaru, “Peran Media Sosial Dalam Mempromosikan Kesadaran Pluralisme Dan Toleransi Di Masyarakat,” Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran 7, no. 3 (2024): 6883–90.

[16] Nanda Putri and Ade Irma, “Media Sosial Dan Isolasi Digital ( Kajian Teori Information Gaps Pada Algoritma Filter Bubble ),” Sadida 3, no. 1 (2023): 17–32.

[17] Rohani Shidiq, “Urgensi Deradikalisasi Dalam Pendidikan Islam Di Sekolah,” DUKASIA ISLAMIKA Jurnal Pendidikan Islam 2, no. 1 (2017): 1–31.

[18] Iyad Suryadi and Saeful Anwar, “Realitas Virtual Dan Polarisasi Agama: Menelaah Pengaruh Media Sosial Di Indonesia,” Al-Balagh: Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam 1, no. 1 (2024): 41–56.

[19] M. A. Ash-Shidiq and A. R. Pratama, “Ujaran Kebencian Di Kalangan Pengguna Media Sosial Di Indonesia : Agama Dan Pandangan Politik,” Universitas Islam Indonesia 2, no. 1 (2021): 1–11.

[20] Jhon Leonardo Presley Purba and Priyantoro Widodo, “Kajian Etis Penggunaan Isu Agama Dalam Politik Polarisasi,” THRONOS: Jurnal Teologi Kristen 2, no. 2 (2021): 75–90, https://doi.org/10.55884/thron.v2i2.23.

[21] Anisatul Luthfia, “Peran Media Sosial Terhadap Pengetahuan Keagamaan Remaja Muslim Bersosialisasi Langsung , Sebagai Ajang Untuk Berkumpul , Bersilaturahmi Dan Sebagainya . Hal Ini,” Moral: Jurnal Kajian Pendidikan Islam 2, no. 1 (2025).

[22] A D Handayani, “Hoax Isu Agama Dan Upaya Melawan Penyebarannya,” Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi … 5, no. 2 (2023): 263–75, https://ejurnal.stikpmedan.ac.id/index.php/JIKQ/article/view/196%0Ahttps://ejurnal.stikpmedan.ac.id/index.php/JIKQ/article/download/196/81.

[23] Achmad Safiaji and Abbyzar Aggasi, “Komunikasi Persuasif Habib Husein Ja’far Dalam Memanfaatkan Media Baru Sebagai Alat Penyebaran Pesan Dakwah,” Kaganga Komunika 05, no. 02 (2023): 196–207.

[24] Teddy Dyatmika, Ilmu Komunikasi (Yogyakarta: Zahir Publishing, 2021), 24.

[25] Safiaji and Aggasi, “Komunikasi Persuasif Habib Husein Ja’far Dalam Memanfaatkan Media Baru Sebagai Alat Penyebaran Pesan Dakwah.”

[26] Eva Harista, “Pengunaan Bahasa Persuasi Di Media Sosial Dalam Berdakwah Pada Akun Facebook ‘Yusuf Mansur (Official),’” Mawa’Izh: Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan 8, no. 2 (2018): 308–24, https://doi.org/10.32923/maw.v8i2.778.

[27] Fathur Rohman, “Media Sosial Sebagai Platform Dakwah Interaktif Dalam Membangun Dialog Dan Silaturahmi,” Jurnal Dakwah Dan Komunikasi volume 1, no. Md (2019): 20.

[28] Devi Ulfah Sopiah, “Teknik Komunikasi Persuasif Ustadz Syamsuddin Nur Pada Akun Tiktok @syam_elmarusy,” Tabligh 7, no. 1 (2022): 93–108.

[29] Azlika Purnama Sari, Nur Aida, “Teknik Komunikasi Persuasif Ahmad Rifa’i Rif’an Dalam Dakwah Kepada Kalangan Milenial,” Alamtara: Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam 5, no. 2 (2021): 127–47, https://doi.org/10.58518/alamtara.v5i2.762.

[30] Safiaji and Aggasi, “Komunikasi Persuasif Habib Husein Ja’far Dalam Memanfaatkan Media Baru Sebagai Alat Penyebaran Pesan Dakwah.”

[31] Ash-Shidiq and Pratama, “Ujaran Kebencian Di Kalangan Pengguna Media Sosial Di Indonesia : Agama Dan Pandangan Politik.”

[32] Yusnawati, Wira, and Afriwardi, “Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama Di Instagram.”

[33] Ash-Shidiq and Pratama, “Ujaran Kebencian Di Kalangan Pengguna Media Sosial Di Indonesia : Agama Dan Pandangan Politik.”

[34] Muhammad Raffi et al., “STRATEGI MENGHADAPI TANTANGAN DAKWAH AGAMA ISLAM DI ERA MEDIA DIGITAL,” El Hayah: Jurnal Studi Islam 14, no. 1 (2024): 29–38.

[35] Wawaysadhya et al., “Moderasi Beragama Di Media Sosial : Narasi Inklusivisme Dalam Dakwah,” AL MUNIR Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam 13, no. 2 (2022): 118–32.

Tantangan Dakwah Moderasi Beragama di Era Digital

Penulis: Ibnu Salim, Editor: Michi

Islam mendorong umatnya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bacharuddin Jusuf Habibie, Presiden ketiga Republik Indonesia yang dikenal sebagai ilmuwan Muslim, memperkenalkan konsep “imtak” (iman dan takwa) dan “iptek” (ilmu pengetahuan dan teknologi). Menurut Habibie, kemajuan peradaban Islam di masa kini dan masa depan sangat bergantung pada kemampuan umat dalam mengintegrasikan aspek teologi dengan teknologi (Nurjaman et al., 2022).[1]

Integrasi ini penting agar kemajuan teknologi tidak hanya berorientasi pada materialisme, tetapi juga didasari oleh nilai-nilai moral dan spiritual. Dalam konteks dakwah di era digital, penguasaan teknologi harus selaras dengan pemahaman keagamaan yang moderat dan inklusif. Dengan begitu, penyebaran pesan keislaman dapat dilakukan secara efektif, relevan, dan mampu merespons tantangan zaman.

Bahkan, potensi dakwah digital di Indonesia sangat besar, mengingat pada tahun 2024, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 221,56 juta jiwa, yang setara dengan 79,5% dari total populasi sebesar 278,69 juta jiwa.[2] Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bahkan memprediksi bahwa angka ini akan meningkat menjadi 231 juta pada tahun 2025.[3] Data ini menunjukkan peluang luas bagi para da’i untuk memanfaatkan platform digital sebagai sarana dakwah yang menjangkau audiens secara masif.

Perkembangan teknologi adalah sebuah fenomena yang terus berlangsung dan memberikan pengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan manusia. Seiring kemajuan teknologi dan munculnya penemuan-penemuan ilmiah, dunia mengalami perubahan yang pesat dan transformasional dalam beberapa dekade terakhir (Said, 2011).[4] Perubahan ini memengaruhi cara manusia bekerja, berkomunikasi, memperoleh pengetahuan, hingga memandang dunia di sekitarnya.

Fenomena ini dikenal sebagai determinisme teknologi, sebuah konsep yang diperkenalkan oleh McLuhan (1962), yang menyatakan bahwa teknologi memiliki peran utama dalam membentuk struktur sosial, budaya, dan pola pikir masyarakat. Dalam konteks dakwah Islam di era digital, determinisme teknologi menunjukkan bagaimana media digital dan platform online mengubah pola penyampaian pesan keagamaan. Dakwah kini tidak hanya berlangsung di mimbar-mimbar masjid, tetapi juga melalui media sosial, podcast, dan video daring, sehingga menuntut pendakwah untuk menguasai teknologi agar pesan keislaman dapat tersampaikan secara efektif dan moderat.

Transformasi dakwah di era digital ini semakin relevan ketika melihat bagaimana teknologi telah merevolusi berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam praktik keagamaan. Dakwah, sebagai aktivitas penyampaian ajaran Islam, kini tidak lagi terbatas pada ruang-ruang fisik seperti masjid atau pertemuan tatap muka. Berkat kemajuan teknologi, dakwah dapat dilakukan secara lebih luas dan interaktif melalui berbagai platform digital, seperti media sosial, blog, podcast, dan layanan video streaming. Pemanfaatan media digital ini memungkinkan pesan-pesan keislaman menjangkau audiens yang lebih luas dan beragam tanpa terhalang oleh batasan geografis. Selain itu, dakwah digital memberikan kemudahan akses bagi umat Islam untuk memperdalam pemahaman agama kapan saja dan di mana saja.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan dakwah digital. Berbagai platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, dan TikTok kini tidak hanya digunakan untuk keperluan interaksi sosial, tetapi juga dimanfaatkan sebagai media penyebaran ajaran Islam. Konten dakwah yang beragam, mulai dari artikel, gambar, video, hingga siaran langsung, dapat diakses dengan mudah oleh pengguna internet di seluruh dunia. Hal ini membuka ruang bagi para da’i untuk menyampaikan pesan agama dengan pendekatan yang lebih kreatif, interaktif, dan menarik.[5]

Namun, di balik peluang besar tersebut, dakwah digital juga menghadapi tantangan yang cukup kompleks. Salah satu tantangan utama adalah keaslian dan akurasi informasi keagamaan yang disebarkan. Kemudahan dalam membagikan konten di dunia maya sering kali memunculkan informasi yang belum terverifikasi bahkan menyesatkan. Kondisi ini menuntut para da’i untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam menyampaikan pesan, memastikan bahwa setiap materi yang dipublikasikan sesuai dengan ajaran Islam yang otentik dan moderat.

Namun, di balik berbagai peluang yang ditawarkan oleh era digital, dakwah Islam juga menghadapi tantangan yang kompleks. Salah satu tantangan utama adalah berkembangnya cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang berlebihan sehingga mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.[6] Sikap ekstrem dalam beragama sering kali muncul akibat akses informasi yang tidak terkontrol, di mana individu dengan mudah menemukan dan menyebarkan konten yang kurang memiliki landasan keilmuan yang kuat. Selain itu, era digital juga memunculkan klaim kebenaran subjektif dan pemaksaan tafsir agama yang sering kali dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi dan politik. Hal ini berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat yang semakin terfragmentasi dalam ruang digital.

Tantangan lainnya adalah berkembangnya semangat keberagamaan yang tidak sejalan dengan kecintaan terhadap bangsa dan nilai-nilai kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena komunitas yang paling rentan terpapar paham tersebut adalah generasi Z, yang aktif dalam dunia digital dan memiliki keterbukaan informasi yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan strategi dakwah yang tidak hanya mampu menjawab tantangan era digital, tetapi juga berlandaskan prinsip moderasi beragama serta rahmatan lil ‘alamin. Pendekatan ini menekankan pentingnya keseimbangan dalam memahami ajaran Islam, mengedepankan sikap toleransi, serta menyesuaikan metode dakwah dengan karakteristik audiens digital agar pesan keislaman dapat diterima dengan baik dan tetap relevan dalam kehidupan masyarakat modern.

Moderasi Beragama dalam Dakwah Islam

Moderasi beragama dalam Islam dikenal dengan istilah al-Wasathiyyah al-Islamiyyah dalam bahasa Arab. Menurut Yusuf al-Qaradawi, istilah ini memiliki makna yang sejalan dengan beberapa konsep lain, seperti tawazun (keseimbangan), i’tidal (keadilan), ta’adul (kesetaraan), dan istiqamah (konsistensi). Dalam bahasa Inggris, moderasi Islam dikenal sebagai Islamic Moderation. Moderasi Islam merujuk pada cara pandang dan sikap yang berusaha mengambil posisi tengah di antara dua ekstrem yang berlebihan.[7] Pendekatan ini bertujuan agar tidak ada satu sikap yang mendominasi pemikiran dan perilaku seseorang secara berlebihan.

Lebih lanjut, Konsep Wasathiyyah mencerminkan nilai-nilai Islam yang mendorong pendekatan keimanan yang seimbang dan inklusif, dengan menekankan prinsip toleransi (Tasamuh), memilih jalan tengah (Tawassuth), dan bertindak adil (Tawazun) (Mansur et al., 2023). Tasamuh mengajarkan umat Islam untuk menghormati perbedaan dalam keyakinan, pandangan, maupun budaya, sehingga tercipta ruang untuk dialog dan kolaborasi tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip agama. Tawassuth mengajak umat untuk mengambil posisi tengah, yaitu menghindari sikap ekstrem dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah, interaksi sosial, hingga pengambilan keputusan. Sementara itu, Tawazun menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dan keadilan dalam menjalani kehidupan, baik dalam aspek spiritual, material, maupun hubungan sosial.[8]

Namun, penerapan moderasi beragama bukanlah hal yang mudah. Seorang Muslim yang moderat adalah individu yang mampu memberikan porsi yang tepat pada setiap aspek kehidupan tanpa membiarkan satu sisi menguasai secara berlebihan. Hal ini penting karena setiap manusia, siapa pun dia, tidak dapat sepenuhnya melepaskan diri dari berbagai pengaruh, seperti tradisi, pemikiran, keluarga, lingkungan, dan zaman. Oleh sebab itu, manusia tidak akan mampu merepresentasikan moderasi secara sempurna di dunia nyata. Kesempurnaan moderasi hanya dimiliki oleh Allah SWT (Yusuf al-Qaradawi, 2011:13).[9]

Dalam konteks tersebut, menurut Lukman Hakim Saifuddin, moderasi beragama adalah proses memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan cara yang adil dan seimbang. Tujuannya adalah untuk menghindari sikap ekstrem dan berlebihan dalam penerapan ajaran agama. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang plural dan multikultural, cara pandang moderat ini memiliki peran penting. Hal ini karena sikap moderat memungkinkan masyarakat untuk menyikapi perbedaan dengan bijaksana, sehingga toleransi, keadilan, dan harmoni sosial dapat terwujud. Penting untuk dipahami bahwa moderasi beragama bukanlah upaya untuk mengurangi atau mengubah ajaran agama itu sendiri. Agama secara intrinsik telah mengandung prinsip moderasi, seperti keadilan dan keseimbangan, yang menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan beragama.

Sementara itu, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa moderasi beragama merupakan sikap yang mengedepankan pola hidup berdampingan di tengah keragaman agama dan kehidupan bernegara. Sikap ini menciptakan ruang bagi setiap individu untuk saling menghormati dan bekerja sama, tanpa memaksakan keyakinan atau merendahkan perbedaan. Dalam konteks dakwah Islam di era digital, penerapan moderasi beragama menjadi semakin penting. Media digital yang menjangkau audiens luas dan beragam harus dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan keislaman yang inklusif dan toleran.[10]

Selain mengedepankan moderasi beragama, dakwah Islam di era digital juga perlu berlandaskan pada prinsip rahmatan lil ‘alamin, sebuah konsep yang menegaskan bahwa Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta. Prinsip ini merujuk pada firman Allah SWT dalam QS. Al-Anbiya (21): 107, “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” Ayat ini memberikan gambaran bahwa kehadiran Islam bukan hanya untuk kebaikan umat Muslim semata, tetapi juga membawa kemaslahatan, kasih sayang, dan kebaikan bagi seluruh makhluk di dunia, tanpa memandang latar belakang agama, budaya, maupun suku.

Ahmad Mushthafa al-Maraghi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat tersebut bermakna: “Tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) dengan Al-Qur’an ini dan dengan ajaran-ajaran lain berupa syariat dan hukum yang menjadi pedoman untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat, kecuali sebagai bentuk rahmat dan petunjuk bagi umat manusia dalam mengatur kehidupan mereka di dunia dan mempersiapkan kehidupan mereka di akhirat.”[11] Pemaknaan ini menunjukkan bahwa seluruh ajaran Islam, termasuk syariat dan hukum-hukumnya, dirancang untuk membawa umat manusia menuju kehidupan yang sejahtera, adil, dan damai di dunia, sekaligus memperoleh kebahagiaan hakiki di akhirat.

Dalam konteks dakwah, prinsip rahmatan lil ‘alamin menegaskan pentingnya pendekatan yang inklusif, toleran, dan humanis, yang sejalan dengan semangat moderasi beragama. Seorang dai tidak hanya menyampaikan ajaran Islam, tetapi juga harus mampu menunjukkan bagaimana Islam dapat membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia dan lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, dakwah tidak hanya dipahami sebagai penyampaian ajaran agama, tetapi juga sebagai upaya menciptakan kehidupan sosial yang harmonis, adil, dan seimbang, di mana setiap individu dapat hidup berdampingan dengan damai.

Selain memahami Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, H.M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah memberikan penekanan lebih dalam mengenai makna ayat QS. Al-Anbiya (21): 107. Menurutnya, Rasulullah SAW bukan hanya sekadar pembawa ajaran Islam yang penuh rahmat, tetapi sosok dan kepribadian beliau sendiri adalah wujud nyata dari rahmat tersebut.[12] Dengan kata lain, kehadiran Nabi Muhammad SAW di tengah-tengah umat manusia adalah manifestasi dari kasih sayang Allah SWT kepada seluruh makhluk. Ayat ini secara tegas tidak menyatakan bahwa Rasul diutus hanya untuk membawa rahmat, melainkan Rasulullah sendiri adalah rahmat itu kehadirannya, tindak-tanduknya, serta kepribadiannya menjadi anugerah dan teladan sempurna yang mencerminkan kasih sayang Allah SWT bagi seluruh alam semesta.

Kepribadian Rasulullah SAW yang mencerminkan rahmat tersebut dipertegas dalam QS. Ali Imran (3): 159, yang artinya:

“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu, maafkanlah mereka dan mohonkan ampunan untuk mereka. Dalam urusan itu, bermusyawarahlah dengan mereka. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.”

Ayat ini menunjukkan bahwa kelembutan, kasih sayang, dan sikap pemaaf Rasulullah SAW adalah cerminan langsung dari rahmat Allah. H.M. Quraish Shihab menegaskan bahwa Allah SWT sendirilah yang membentuk dan mendidik kepribadian Rasulullah SAW. Hal ini sejalan dengan pernyataan Rasulullah, “Aku dididik oleh Tuhanku, dan sungguh baik hasil pendidikan-Nya.” Pendidikan ilahi ini menjadikan Rasulullah pribadi yang mengayomi, penuh kasih sayang, dan mampu merangkul perbedaan, sehingga kehadirannya benar-benar menjadi rahmat universal bagi seluruh umat manusia.[13]

Islam Rahmatan lilalamin memiliki prinsip-prinsip yang menjadi ciri khas Islam yang menghadirkan cinta kasih dan kedamaian bagi dunia. Berikut ini beberapa prinsip Islam Rahmatan Lilalamin menurut kajian komprehensif para Ulama.

Menjunjung Kemanusiaan (Al-Ihtimam Al-Insaniyah)

Islam Rahmatan lil ‘Alamin hadir dengan prinsip-prinsip yang menonjolkan cinta kasih dan kedamaian bagi dunia. Salah satu prinsip utamanya adalah menjunjung kemanusiaan (Al-Ihtimam Al-Insaniyah).[14] Hal ini menunjukkan bahwa syariat Islam diciptakan untuk selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. Semua perintah dan larangan dalam Islam mengandung maslahat dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Allah berfirman: “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan sia-sia. Itu anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang yang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.” (QS. Shad: 27).

Islam memandang manusia secara komprehensif, dengan memberikan panduan hidup yang mencakup aspek akal, hati, emosional, fitrah, dan fisik. Ajarannya mudah dipahami, dirasakan, dan diamalkan oleh siapa pun. Allah juga menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa syariat Islam sesuai dengan kemampuan manusia: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya” (QS. Al-Baqarah: 286).

Selain itu, QS. Al-Insan (1–3) menjelaskan tentang proses penciptaan manusia, karakteristik, serta kewajiban dan tujuan hidupnya. Ini membuktikan bahwa Islam adalah agama yang unggul dan futuristik dalam menjelaskan hakikat kehidupan manusia.

Dalam konteks dakwah digital, prinsip Islam Rahmatan lil ‘Alamin menjadi kunci dalam menyampaikan pesan agama yang inklusif, toleran, dan damai. Pendakwah harus menunjukkan bagaimana Islam membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia dan lingkungan. H.M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah menegaskan bahwa kepribadian Rasulullah SAW adalah perwujudan nyata dari rahmat tersebut. Dakwah yang mencerminkan kasih sayang, keadilan, dan kedamaian menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang harmonis di era digital saat ini.

Berwawasan Luas / Global (Al-Ilmiah Al-Wasi’ah)

Salah satu karakteristik utama dari konsep Islam rahmatan lil ‘alamin adalah prinsip berwawasan luas dan mencakup seluruh dunia. Secara sederhana, hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT adalah satu-satunya Dzat yang memiliki ilmu, kasih sayang, dan kekayaan yang tak terbatas, melampaui kemampuan manusia untuk membayangkannya.[15] Dengan demikian, Islam memiliki sifat universal yang menjangkau seluruh umat manusia tanpa dibatasi oleh faktor geografis, suku, ras, bangsa, iklim, atau kondisi geopolitik tertentu. Ajaran Islam berlaku bagi semua orang yang bersedia menerimanya, di mana pun mereka berada, tanpa memandang latar belakang. Tidak ada perbedaan dalam tujuan dan nilai-nilai ajaran Islam, baik di wilayah Arab maupun di luar Arab, karena Islam bersumber langsung dari Allah SWT dan ditujukan untuk kemaslahatan seluruh umat manusia di seluruh penjuru dunia.

Globalisasi Islam tercermin dalam pengamalan pokok-pokok (ushul), yang tetap konsisten di seluruh dunia, meskipun terdapat perbedaan dalam hal cabang dan rincian (furu’iyah) sesuai dengan kondisi lokal. Prinsip ini memastikan bahwa umat Islam di berbagai belahan dunia memiliki kesatuan dalam pelaksanaan ibadah, muamalah, hukum, dan moralitas, sehingga tercipta persatuan dan kesatuan di tengah keragaman.

Globalisasi Islam juga mengajarkan persaudaraan lintas bangsa, suku, dan bahasa. Prinsip tolong-menolong global antara manusia dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi fondasi penting dalam membangun peradaban yang damai. Islam mengharamkan permusuhan tanpa alasan yang benar dan mengajarkan untuk senantiasa menjalin hubungan baik antarumat manusia. Allah SWT berfirman: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.” (QS. Al-Hujurat: 13).

Selain itu, Allah SWT juga berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2). Ayat-ayat ini menegaskan bahwa Islam mengedepankan kolaborasi untuk kebaikan dan menghindari permusuhan yang merusak.

Globalisasi Islam memiliki makna yang lebih dalam, yaitu bahwa syariah ini diperuntukkan bagi seluruh manusia dan seluruh alam semesta. Rahmat globalisasi Islam adalah rahmat bagi semua makhluk dan lingkungan manusia. Islam memandang bahwa negeri Islam adalah seluruh tempat di mana kalimat Laa ilaaha illallah (tidak ada Tuhan selain Allah) dikumandangkan. Karena syariah ini berasal dari Tuhan semesta alam, Allah SWT, maka Nabi Muhammad SAW diutus sebagai rasul untuk seluruh umat manusia dan seluruh alam semesta. Allah SWT berfirman: “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya: 107). Dalam ayat lain, Allah juga berfirman: “Dan Kami tidak mengutusmu, wahai Muhammad, kecuali untuk seluruh manusia.” (QS. Saba: 28).[16]

Prinsip berwawasan global dalam Islam rahmatan lil ‘alamin memberikan dasar yang kuat bagi dakwah moderasi beragama di era digital. Dakwah harus bersifat inklusif, mengedepankan toleransi, dan menjangkau berbagai kalangan tanpa diskriminasi. Prinsip ini sangat relevan di era digital yang memungkinkan dakwah menjangkau audiens global dengan lebih mudah dan efektif.

Integritas Tinggi (Al-Nazaahah Al-Aliyah)

Integritas tinggi dalam konteks moderasi beragama dalam dakwah Islam mencerminkan keselarasan dan keterpaduan prinsip-prinsip Islam yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Moderasi beragama dalam dakwah Islam menegaskan bahwa ajaran Islam tidak terbatas pada dimensi tertentu, tetapi hadir sebagai pedoman yang menyeluruh. Konsep ini berakar dari keimanan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Sempurna, sehingga dakwah Islam dengan integritas tinggi harus mencerminkan sikap konsisten, adil, dan proporsional dalam menyampaikan pesan agama kepada seluruh lapisan masyarakat.

Moderasi beragama mengedepankan dakwah yang bersifat inklusif dan holistik, mencakup aspek spiritual, sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Dalam perspektif ini, dakwah Islam tidak hanya menekankan hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah) melalui ibadah, tetapi juga hubungan dengan sesama manusia (hablum minannas) melalui interaksi sosial yang harmonis. Dakwah yang moderat harus mampu menyeimbangkan keduanya, sehingga pesan keagamaan dapat diterima dengan mudah dan dipraktikkan tanpa memberatkan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah: 3, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” Ayat ini menegaskan kesempurnaan Islam sebagai pedoman hidup yang relevan di semua aspek kehidupan.

Selain aspek ibadah, dakwah Islam dengan integritas tinggi juga harus memperhatikan aspek muamalah, yakni hubungan antarmanusia dan lingkungan. Moderasi beragama mengajarkan interaksi sosial yang mencakup politik, ekonomi, budaya, pendidikan, teknologi, dan lainnya. Prinsip ini menjadikan dakwah Islam relevan dan solutif untuk berbagai tantangan kehidupan modern. Allah SWT berfirman, “Kami tidak melupakan dalam Al-Qur’an segala sesuatu,” yang menegaskan bahwa ajaran Islam mampu menjawab kebutuhan zaman dengan pendekatan yang bijaksana.

Integritas tinggi dalam moderasi beragama mengharuskan dakwah Islam menjangkau semua kalangan, tanpa diskriminasi gender, usia, atau latar belakang sosial. Pesan dakwah harus relevan untuk laki-laki dan perempuan, anak-anak, remaja, dewasa, dan lansia. Dakwah yang moderat juga harus mempertimbangkan perbedaan kondisi sosial dan budaya, sehingga pesan yang disampaikan bersifat adil, proporsional, dan dapat diterima oleh berbagai kelompok masyarakat. Dalam QS. Lukman, Allah berfirman, “Allah telah menjadikan kalian dari lemah, tua,” yang menunjukkan perhatian Islam terhadap seluruh fase kehidupan manusia.

Moderasi beragama dalam dakwah Islam juga mengedepankan semangat persaudaraan global lintas suku, bangsa, dan agama. Islam mendorong kerja sama dan tolong-menolong yang membawa manfaat bagi kemanusiaan dan lingkungan, serta menolak segala bentuk permusuhan yang didasarkan pada perbedaan identitas. Hal ini ditegaskan dalam QS. Al-Hujurat: 13 dan QS. Al-Maidah: 2, yang menekankan pentingnya persatuan dan kerja sama dalam membangun masyarakat yang damai dan sejahtera.

Integritas tinggi dalam moderasi beragama hadir sebagai pedoman universal dalam dakwah Islam yang relevan dan aplikatif di mana pun dan kapan pun. Dakwah Islam dengan prinsip ini membawa pesan keadilan, kesejahteraan, dan perdamaian, serta memberikan solusi atas berbagai tantangan kehidupan modern tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keimanan dan ketakwaan. Dakwah dengan integritas tinggi menghindari pendekatan ekstrem dan intoleran, serta selalu mengedepankan kemudahan, toleransi, dan keseimbangan, sehingga Islam benar-benar tampil sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Toleransi dan Mempermudah (Al-Samahah dan Al-Taisir)

As-Samahah dalam perspektif moderasi beragama merujuk pada sikap toleransi, keterbukaan, dan kemudahan dalam menjalin interaksi dengan orang lain. Sementara itu, At-Taisir mengacu pada prinsip memberikan kemudahan dan keringanan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam menyampaikan pesan dakwah. Dalam konteks moderasi, istilah Tasamuh yang berasal dari bahasa Arab samahah mencerminkan makna berlapang dada, kemurahan hati, kedamaian, dan kemudahan. Sikap ini menjadi penting dalam dakwah untuk menghindari pendekatan yang kaku, ekstrem, dan intoleran.

Hal ini sejalan dengan penjelasan Ash-Shan’ani Rahimahullah dalam At-Tanwir Syarah Jami’ish Shaghir (4:512) yang menyatakan bahwa: “Sebaik-baik iman adalah kesabaran dalam menjalankan ketaatan dan meninggalkan maksiat. Sedangkan samahah (kemudahan) adalah sikap yang mempermudah dalam menunaikan hak-hak serta melaksanakan hal-hal yang dicintai oleh syariat.” Dalam penjelasan ini, samahah dipahami bukan hanya sebagai kemudahan, tetapi juga kesiapan hati untuk mempermudah urusan orang lain tanpa melanggar prinsip agama.[17]

Ibnu Manzur juga mengungkapkan bahwa as-samahah dan at-taisir memiliki makna yang hampir serupa, yakni kemudahan. Namun, Ibnu Asyur menambahkan bahwa as-samahah menggambarkan kemampuan untuk berinteraksi dengan mudah dan proporsional, dengan mengambil posisi tengah antara sikap yang berlebihan dalam mempermudah dan sikap yang cenderung mempersulit. Dengan demikian, kedua prinsip ini menjadi landasan penting dalam moderasi beragama, karena membantu para dai menyampaikan ajaran Islam secara inklusif, bijaksana, dan ramah tanpa mengabaikan nilai-nilai fundamental agama.

Moderasi beragama dalam dakwah Islam mendorong pendekatan yang mudah dipahami dan diimplementasikan oleh umat, tanpa mengesampingkan esensi ajaran Islam. Dakwah yang moderat menghindari kesulitan dan ekstremitas yang dapat menghalangi masyarakat dalam menerima dan mengamalkan ajaran agama. Allah SWT telah menetapkan prinsip ini dalam firman-Nya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (QS. Al-Baqarah: 185), dan “Dia tidak menjadikan kesulitan untukmu dalam agama” (QS. Al-Haj: 78).

Toleransi dan kemudahan dalam moderasi beragama juga tercermin dalam berbagai hadis Nabi SAW. Misalnya, Nabi bersabda: “Agama yang paling dicintai oleh Allah adalah yang lurus dan mudah (Al-Hanafiyah As-Samhah)” (HR. Bukhari). Dalam kesempatan lain, Nabi SAW berpesan kepada Ali bin Abi Thalib dan Mu’adz bin Jabal saat mengutus mereka ke Yaman: “Mudahkanlah dan jangan persulit umat, berikanlah kabar gembira dan jangan membuat mereka lari/menghindar” (HR. Bukhari). Selain itu, ketika seorang Badui kencing di masjid, Nabi SAW menegaskan: “Sesungguhnya aku diutus kepada kalian untuk memudahkan, bukan untuk menyulitkan atau menyusahkan” (HR. Bukhari). Pesan-pesan ini menunjukkan bahwa dakwah Islam harus dilakukan dengan pendekatan yang ramah, mudah dipahami, dan tidak menimbulkan kesan kaku atau mempersulit.

Moderasi beragama dalam dakwah juga mengedepankan sikap toleran terhadap perbedaan. Toleransi ini mencakup perbedaan pandangan, praktik keagamaan, dan interpretasi ajaran Islam selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar agama. Nabi SAW dan para sahabatnya menunjukkan contoh toleransi ini, di mana perbedaan pendapat di kalangan sahabat diperlakukan dengan saling menghormati. Perbedaan tersebut sering kali terkait masalah furu’iyah (cabang agama) dan khilaf tanawwu’ (perbedaan variasi), bukan perbedaan dalam hal-hal prinsip seperti halal-haram atau akidah.

Sejarah Islam mencatat bahwa para ulama besar seperti Adz-Dzahabi, Ibnu Katsir, At-Thabari, dan As-Suyuthi juga mengakui adanya perbedaan pendapat di kalangan sahabat bahkan antara Nabi SAW dan para sahabat. Perbedaan ini diterima sebagai bagian dari kekayaan intelektual Islam, asalkan tidak menimbulkan perpecahan atau konflik. Moderasi beragama dalam dakwah Islam, dengan demikian, bukan hanya mengedepankan kemudahan dan toleransi, tetapi juga mengajarkan pentingnya menerima keragaman pandangan sebagai bagian dari dinamika keagamaan yang sehat.[18]

Dengan mengimplementasikan prinsip as-samahah dan at-taisir, dakwah Islam yang moderat mampu mengakomodasi keragaman masyarakat, meredam potensi konflik, serta membangun harmoni sosial. Dakwah yang moderat dan toleran ini sejalan dengan karakter utama wasathiyah Islam, yaitu mengambil jalan tengah dan menghindari ekstremitas, baik dalam keyakinan maupun praktik keagamaan. Prinsip ini menjadikan moderasi beragama sebagai pendekatan dakwah yang relevan dan aplikatif dalam menghadapi tantangan keagamaan dan sosial di era modern.

Strategi Efektif dalam Dakwah Moderat di Dunia Digital

Dalam era digital yang berkembang pesat saat ini, media sosial dan berbagai platform digital memiliki pengaruh yang sangat signifikan dalam penyebaran informasi di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam menyampaikan pesan-pesan dakwah yang berorientasi pada moderasi beragama. Kehadiran media sosial memberikan peluang besar bagi para pendakwah dan komunitas keagamaan untuk menyebarluaskan nilai-nilai toleransi, keseimbangan, dan inklusivitas kepada masyarakat luas.

Pemanfaatan media sosial sebagai sarana dakwah moderasi beragama menjadi semakin relevan mengingat pola konsumsi informasi masyarakat, terutama generasi muda atau biasa di bilang Gen Z Gen Alpha dan seterusnya, kini lebih banyak beralih ke platform digital. Generasi muda yang aktif di dunia maya cenderung mencari informasi keagamaan melalui internet, baik dalam bentuk artikel, video pendek, podcast, maupun diskusi daring. Oleh karena itu, pendekatan dakwah yang menggunakan media sosial tidak hanya memungkinkan pesan-pesan moderasi beragama menjangkau lebih banyak orang, tetapi juga dapat dikemas dalam format yang lebih menarik, interaktif, dan mudah dipahami.

Selain itu, dengan strategi yang tepat, media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk melawan narasi ekstremisme dan misinformasi yang sering kali menyebar di dunia digital. Dengan menghadirkan konten dakwah yang berbasis pada nilai-nilai keseimbangan, toleransi, dan kedamaian, para pendakwah dapat berkontribusi dalam membangun ekosistem digital yang lebih sehat dan mendukung pemahaman agama yang lebih inklusif. Dengan demikian, dakwah moderasi beragama di era digital bukan hanya tentang menyebarkan ajaran agama, tetapi juga tentang membentuk pola pikir masyarakat agar lebih terbuka, saling menghargai, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan esensi keagamaan yang autentik.

Dengan mempertimbangkan perkembangan era digital yang semakin pesat, diperlukan strategi yang tepat dalam menyebarkan dakwah moderat agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, terdapat beberapa pendekatan strategis yang dapat diterapkan dalam dakwah moderat di dunia digital, yaitu meliputi:

Memanfaatkan Media Digital sebagai Sarana Penyebaran Dakwah Moderat

Platform digital seperti YouTube, Instagram, Facebook, TikTok, dan Twitter memiliki potensi besar dalam menyebarluaskan nilai-nilai moderasi beragama kepada masyarakat luas. Dengan jangkauan yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu serta aksesibilitas yang mudah, media sosial menjadi sarana yang efektif bagi para pendakwah dalam menyampaikan ajaran agama yang inklusif, moderat, dan toleran. Melalui platform ini, dakwah tidak hanya terbatas pada ruang-ruang ibadah atau forum diskusi keagamaan konvensional, tetapi dapat menjangkau berbagai kalangan, termasuk mereka yang sebelumnya kurang memiliki akses terhadap kajian-kajian keislaman.

Menurut Nurdin dan Roni (2020), pemanfaatan media digital dalam dakwah memberikan fleksibilitas yang lebih besar dibandingkan metode dakwah tradisional. Media digital memungkinkan para pendakwah untuk menyesuaikan cara penyampaian materi sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis dan beragam. Dengan adanya berbagai fitur yang tersedia, seperti live streaming, podcast, video pendek, hingga infografis interaktif, dakwah dapat dikemas secara lebih menarik, mudah dipahami, dan sesuai dengan karakteristik audiens di era digital.[19]

Sebagai contoh, seorang dai atau pendakwah dapat memanfaatkan fitur live streaming di YouTube atau Instagram untuk mengadakan kajian interaktif yang memungkinkan audiens mengajukan pertanyaan secara langsung. Sementara itu, podcast bertema keislaman dapat menjadi alternatif bagi mereka yang ingin mendalami ajaran agama di tengah kesibukan sehari-hari, seperti saat berkendara atau bekerja. Video pendek di TikTok dan Instagram Reels juga menjadi media yang efektif dalam menyampaikan pesan-pesan singkat namun berdampak, terutama bagi generasi muda yang lebih menyukai konten visual yang cepat dan padat.

Dalam dunia digital yang penuh dengan arus informasi cepat dan kompetitif, dai perlu memahami bahwa penyajian konten yang menarik dan sesuai dengan kebutuhan audiens adalah kunci utama dalam menyampaikan pesan moderasi beragama. Seperti yang dijelaskan oleh Lestari (2024: 41), konten dakwah harus selaras dengan selera dan kondisi audiens agar mudah diterima dan dipahami. Oleh karena itu, dai perlu melakukan analisis mendalam terkait tren yang sedang berkembang serta preferensi audiens dalam mengonsumsi konten digital.

Konten yang relevan harus mencerminkan isu-isu yang sedang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan moderasi beragama. Misalnya, dai dapat mengangkat topik toleransi antar umat beragama, pentingnya menjaga keharmonisan sosial, atau bagaimana menghadapi perbedaan dengan sikap yang bijaksana. Selain itu, pemilihan format penyampaian konten juga berperan penting dalam menarik perhatian audiens. Konten dapat dikemas dalam berbagai bentuk seperti video inspiratif, infografis yang informatif, artikel blog yang ringan, hingga podcast yang dapat didengarkan kapan saja.

Dai juga perlu memperhatikan gaya bahasa yang digunakan dalam konten dakwah. Penggunaan bahasa yang sederhana, mudah dicerna, serta sesuai dengan gaya komunikasi anak muda dapat membantu meningkatkan keterlibatan audiens. Seperti yang dijelaskan oleh Rosidi, et.al. (2023: 27), penggunaan istilah-istilah populer atau bahasa yang sedang tren di kalangan generasi muda dapat menjadi strategi efektif untuk menarik perhatian mereka terhadap pesan moderasi beragama.

Selain itu, komunikasi dua arah juga menjadi elemen penting dalam penyajian konten. Dai dapat mengadakan sesi tanya jawab interaktif, kuis, atau diskusi langsung melalui fitur komentar dan live streaming. Hal ini selaras dengan pendapat Rumata, et.al. (2021: 175), yang menyatakan bahwa komunikasi interaktif dalam media digital dapat memperkuat keterlibatan audiens dan meningkatkan efektivitas penyampaian pesan. Dengan menyajikan konten yang informatif, menarik, dan interaktif, dakwah moderasi beragama dapat lebih mudah diterima oleh berbagai kalangan dan memberikan dampak yang lebih besar dalam membangun pemahaman tentang moderasi beragama.[20]

Melalui pemanfaatan teknologi digital ini, dakwah moderasi beragama dapat menjangkau audiens yang lebih luas, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengikuti pengajian secara langsung. Selain itu, metode ini juga dapat membantu menangkal berbagai bentuk ekstremisme dan misinformasi keagamaan yang sering muncul di dunia maya dengan menyajikan konten-konten yang berbasis pada nilai-nilai keseimbangan, kedamaian, dan keterbukaan. Dengan demikian, media digital bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga menjadi wahana strategis dalam menyebarkan dakwah yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.

Mengembangkan Konten Dakwah yang Relevan, Menarik, dan Adaptif terhadap Perkembangan Era Digital

Konten dakwah yang bersifat menarik memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa pesan moderasi beragama dapat diterima oleh berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, materi yang disampaikan harus relevan dengan dinamika sosial yang berkembang serta mampu menyentuh berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pesan moderasi tidak hanya menjadi teori semata, tetapi juga menjadi sesuatu yang aplikatif dan berdaya guna dalam kehidupan bermasyarakat. Konten yang baik harus bisa menjangkau audiens yang beragam, mulai dari anak muda, profesional, hingga masyarakat umum, tanpa ada sekat-sekat eksklusivitas yang dapat menghambat pemahaman dan penerimaan pesan dakwah.

Pendekatan kreatif dalam penyajian konten dakwah menjadi elemen yang tak kalah penting. Salah satu strategi efektif adalah mengemas pesan dakwah dengan visualisasi yang menarik, seperti penggunaan animasi, infografis, dan storytelling yang menyentuh aspek emosional audiens. Narasi yang dibangun dengan cara ini dapat membuat pesan yang disampaikan lebih mudah dipahami, diingat, serta memiliki dampak yang lebih besar terhadap pemahaman dan penerapan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Heryanto (2018), keberhasilan dakwah di era digital sangat bergantung pada kemampuan dai dalam menyesuaikan kontennya dengan perkembangan zaman. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengadopsi unsur-unsur budaya pop yang sedang digemari oleh generasi muda. Misalnya, pendekatan melalui meme, video pendek di platform seperti TikTok dan Instagram Reels, serta kampanye hashtag yang sedang viral dapat meningkatkan keterlibatan (engagement) audiens. Dengan metode ini, pesan moderasi beragama tidak hanya sekadar tersampaikan, tetapi juga memiliki peluang besar untuk menyebar secara luas di media sosial, menciptakan diskusi yang positif, serta memperkuat pemahaman audiens tentang pentingnya sikap moderat dalam beragama.

            Salah satu contoh dai di Indonesia yang dikenal dengan pendekatan dakwahnya yang moderat adalah Habib Jafar. Beliau merupakan sosok pendakwah yang mampu merangkul berbagai kalangan, terutama generasi muda, melalui cara penyampaian yang santai, inklusif, dan relevan dengan perkembangan zaman. Habib Jafar tidak hanya menyampaikan pesan agama dengan cara yang ringan dan mudah dipahami, tetapi juga menunjukkan sikap terbuka terhadap berbagai latar belakang sosial, budaya, dan pemikiran. Hal ini menjadikannya figur yang dihormati dan dijadikan panutan oleh banyak orang. Sikapnya yang tidak menghakimi, penuh toleransi, serta mampu berdialog dengan siapa saja tanpa membedakan latar belakang membuatnya dikenal sebagai dai yang moderat. Melalui berbagai platform digital, ia berhasil menyampaikan nilai-nilai Islam yang ramah dan damai, sehingga dakwahnya dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat. Pendekatan inilah yang membuat Habib Jafar menjadi contoh nyata bagaimana dakwah moderasi beragama dapat berjalan secara efektif di era digital.

            Habib Jafar tidak hanya berhenti pada metode dakwah konvensional, tetapi juga mampu menjangkau berbagai platform digital yang tengah tren saat ini. Keberhasilannya dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan media menunjukkan bahwa dakwah moderat tidak terbatas pada usia atau generasi tertentu. Hal ini membuktikan bahwa dai yang lebih senior pun tetap dapat beradaptasi dengan era digital, asalkan mereka bersedia berkolaborasi dengan individu yang memiliki keahlian dalam bidang media digital. Dengan menggandeng tim yang memahami teknologi dan tren komunikasi modern, para dai, baik yang muda maupun yang lebih senior, dapat menyampaikan pesan dakwah mereka secara lebih luas dan efektif. Meskipun setiap dai memiliki segmentasi audiens atau target mad’u yang berbeda, pemanfaatan media digital tetap menjadi salah satu strategi yang memiliki peluang besar dan telah terbukti berhasil dalam menjangkau berbagai lapisan masyarakat saat ini.

Kesimpulan Dan Implikasi

Dalam era digital yang berkembang pesat, strategi dakwah moderat harus disesuaikan dengan dinamika konsumsi informasi yang semakin bergeser ke platform digital. Media sosial dan berbagai bentuk konten digital, seperti video pendek, podcast, serta infografis, telah menjadi instrumen efektif dalam menyebarluaskan nilai-nilai moderasi beragama. Pemanfaatan teknologi digital memungkinkan dakwah untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama generasi muda seperti Gen Milenial, Gen Z dan Gen Alpha, yang lebih aktif dalam mengakses informasi melalui dunia maya.

Keberhasilan dakwah moderat di dunia digital sangat bergantung pada kemampuan pendakwah dalam memahami tren digital dan menyusun strategi konten yang menarik, relevan, serta mudah dipahami oleh masyarakat. Pendekatan yang adaptif dan kreatif, serta berbasis komunikasi dua arah, menjadi kunci utama dalam memastikan pesan moderasi beragama dapat diterima dengan baik. Selain itu, penggunaan gaya bahasa yang sesuai dengan karakteristik audiens, pemanfaatan budaya populer, serta penerapan metode storytelling yang emosional dan persuasif juga berperan penting dalam menarik perhatian dan meningkatkan keterlibatan audiens. Figur seperti Habib Jafar menjadi contoh konkret bagaimana seorang dai dapat menghadirkan pesan agama dengan cara yang inklusif, toleran, dan relevan dengan kondisi zaman, sehingga dakwah moderat dapat diterima oleh berbagai kalangan.

Implikasi dari dakwah moderasi beragama di dunia digital mencakup berbagai aspek, baik sosial, keagamaan, maupun teknologi. Pertama, dakwah berbasis digital dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap moderasi beragama dengan menyebarkan nilai-nilai seperti toleransi, keseimbangan, dan keterbukaan secara lebih luas. Kedua, kehadiran dakwah moderat di media digital berkontribusi dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dengan menangkal misinformasi serta narasi ekstremisme yang sering beredar di media sosial. Ketiga, pemanfaatan teknologi digital dalam dakwah memungkinkan akses yang lebih luas terhadap ilmu keislaman, terutama bagi individu yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengikuti kajian keagamaan secara langsung. Keempat, perkembangan dakwah digital menuntut dai untuk lebih melek teknologi dan memahami tren digital agar dakwah mereka tetap relevan dan efektif. Terakhir, dakwah berbasis digital memungkinkan interaksi yang lebih intensif antara dai dan audiens melalui fitur-fitur interaktif seperti live streaming, tanya jawab, serta diskusi daring, sehingga memungkinkan terciptanya ruang dialog yang lebih luas dalam memahami Islam sebagai agama yang ramah, damai, dan penuh toleransi.

Secara keseluruhan, dakwah moderat di era digital bukan hanya berperan dalam menyebarkan ajaran Islam yang inklusif, tetapi juga berkontribusi dalam membangun tatanan sosial yang lebih harmonis. Dengan pendekatan yang tepat, dakwah di dunia digital dapat menjadi solusi efektif dalam menghadapi tantangan globalisasi serta perubahan pola konsumsi informasi di masyarakat, sehingga nilai-nilai moderasi beragama dapat terus berkembang dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Daftar Pustaka

Abdilah, Apdil, dan Canra Krisna Jaya. “Moderasi Dakwah Di Era Digital Dan Tantangannya” 2 (2024): 795–806.

Anwar, Alfiansyah, Firdaus Muhammad, Musdalifa Ibrahim, dan Arfian Alinda Herman. “Pemanfaatan New Media dalam Dakwah Moderasi Beragama : Analisis Strategi Komunikasi Habib Ja ’ far Al -Hadar di Youtube” 14 (2024): 218–37. https://doi.org/10.35905/komunida.

Da, Beragama, I D A N Da, Iyah Berbagai, M U I Kecematan, Khairil Ikhsan Siregar, Fidaus Wajdi, Suci Nurpratiwi, et al. “PELATIHAN PEMAHAMAN STRATEGI DAKWA MODERASI JAKARTA TIMUR” 2024 (2024): 198–209.

Dodego, Subhan Hi Ali, Doli Witro, dan Abd. Rauf Muhammad Amin. “The Islamic Moderation And The Prevention Of Radicalism And Religious Extremism In Indonesia: Moderasi Islam Sebagai Solusi Menangkal Gerakan Radikalisme Dan Ekstrimisme Agama di Indonesia.” Dialog 43, no. 2 (2020): 199–208.

Faizin, Muhammad. “3 Tantangan Beragama di Era Digital menurut Ketua PWNU Lampung.” nu.or.id, 2023. https://www.nu.or.id/daerah/3-tantangan-beragama-di-era-digital-menurut-ketua-pwnu-lampung-NngPd.

Haryanto, Agus Tri. “APJII: Jumlah Pengguna Internet Indonesia Tembus 221 Juta Orang.” detiknet, 2024. https://inet.detik.com/cyberlife/d-7169749/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang.

Ibnu Kasir, dan Syahrol Awali. “Peran Dakwah Digital dalam Menyebarkan Pesan Islam di Era Modern.” Jurnal an-Nasyr: Jurnal Dakwah Dalam Mata Tinta 11, no. 1 (2024): 59–68.

Jatmiko, Leo Dwi. “Prediksi APJII Pengguna Internet RI Capai 231 Juta pada 2025.” teknologi.bisnis.com, 2025. https://teknologi.bisnis.com/read/20250123/101/1834227/prediksi-apjii-pengguna-internet-ri-capai-231-juta-pada-2025.

Maarif, Syamsul Dwi. “Mengenal Asmaul Husna Al Wasi, Dalil, dan Cara Meneladaninya.” tirto.id, 2025. https://tirto.id/arti-asmaul-husna-al-wasi-dalil-surat-di-al-quran-dan-maknanya-gpNi.

Nirwan Wahyudi AR, Nurhidayat M. Said, dan Haidir Fitra Siagian. “Digitalisasi Dakwah Berbasis Kearifan Lokal.” Al-Mutsla 5, no. 2 (2023): 322–44. https://doi.org/10.46870/jstain.v5i2.637.

Rohmah, Farikhatur, Win Usuluddin, dan Siti Raudhatul Jannah. “Komunikasi Dakwah Digital dalam Penguatan Moderasi Beragama” 24, no. November (2024): 131–48. https://doi.org/10.15575/anida.v24i2.40168.

Safiq, Abdulloh, M Miftakhul Huda, dan Abdul Khamid. “The Universal Value of Islam as Rahmatan Lil’Alamin.” Indonesian Journal of Islamic Religion and Culture 1, no. 1 (2024).

Ulva, Ais Mariya, Dhiya Ul Hikmah, Diva Istivarini, dan Hasmy Nasanjy El M. “Pelaksanaan Konsep Islam Rahmatan Lil ‘Alamin.” al-Afkar, Journal For Islamic Studies 4, no. 2 (2021): 459–74.

Vio. “Memahami Arti Samahah sebagai Konsep Toleransi dalam Islam.” kumparan.com, 2022. https://kumparan.com/berita-hari-ini/memahami-arti-samahah-sebagai-konsep-toleransi-dalam-islam-1yX168tj2I3/full.

 

[1] Nirwan Wahyudi AR, Nurhidayat M. Said, dan Haidir Fitra Siagian, “Digitalisasi Dakwah Berbasis Kearifan Lokal,” Al-Mutsla 5, no. 2 (2023): 323.

[2] Agus Tri Haryanto, “APJII: Jumlah Pengguna Internet Indonesia Tembus 221 Juta Orang,” detiknet, 2024, https://inet.detik.com/cyberlife/d-7169749/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang.

[3] Leo Dwi Jatmiko, “Prediksi APJII Pengguna Internet RI Capai 231 Juta pada 2025,” teknologi.bisnis.com, 2025, https://teknologi.bisnis.com/read/20250123/101/1834227/prediksi-apjii-pengguna-internet-ri-capai-231-juta-pada-2025.

[4] Nirwan Wahyudi AR, Nurhidayat M. Said, dan Haidir Fitra Siagian, “Digitalisasi Dakwah Berbasis Kearifan Lokal,” Al-Mutsla 5, no. 2 (2023): 324

[5] Ibnu Kasir dan Syahrol Awali, “Peran Dakwah Digital dalam Menyebarkan Pesan Islam di Era Modern,” Jurnal an-Nasyr: Jurnal Dakwah Dalam Mata Tinta 11, no. 1 (2024): 60.

[6] Muhammad Faizin, “3 Tantangan Beragama di Era Digital menurut Ketua PWNU Lampung,” nu.or.id, 2023, https://www.nu.or.id/daerah/3-tantangan-beragama-di-era-digital-menurut-ketua-pwnu-lampung-NngPd.

[7] Subhan Hi Ali Dodego, Doli Witro, dan Abd. Rauf Muhammad Amin, “The Islamic Moderation And The Prevention Of Radicalism And Religious Extremism In Indonesia: Moderasi Islam Sebagai Solusi Menangkal Gerakan Radikalisme Dan Ekstrimisme Agama di Indonesia,” Dialog 43, no. 2 (2020): 24.

[8] Alfiansyah Anwar et al., “Pemanfaatan New Media dalam Dakwah Moderasi Beragama : Analisis Strategi Komunikasi Habib Ja ’ far Al -Hadar di Youtube” 14 (2024): 239.

[9] Subhan Hi Ali Dodego, Doli Witro, dan Abd. Rauf Muhammad Amin, “The Islamic Moderation And The Prevention Of Radicalism And Religious Extremism In Indonesia: Moderasi Islam Sebagai Solusi Menangkal Gerakan Radikalisme Dan Ekstrimisme Agama di Indonesia,” Dialog 43, no. 2 (2020): 25.

[10] Apdil Abdilah dan Canra Krisna Jaya, “Moderasi Dakwah Di Era Digital Dan Tantangannya” 2 (2024): 796.

[11] Ais Mariya Ulva et al., “Pelaksanaan Konsep Islam Rahmatan Lil ‘Alamin,” al-Afkar, Journal For Islamic Studies 4, no. 2 (2021): 460.

[12] Ais Mariya Ulva et al., “Pelaksanaan Konsep Islam Rahmatan Lil ‘Alamin,” al-Afkar, Journal For Islamic Studies 4, no. 2 (2021): 461.

[13] Ais Mariya Ulva et al., “Pelaksanaan Konsep Islam Rahmatan Lil ‘Alamin,” al-Afkar, Journal For Islamic Studies 4, no. 2 (2021): 461

[14] Abdulloh Safiq, M Miftakhul Huda, dan Abdul Khamid, “The Universal Value of Islam as Rahmatan Lil’Alamin,” Indonesian Journal of Islamic Religion and Culture 1, no. 1 (2024). Hlm 12.

[15] Syamsul Dwi Maarif, “Mengenal Asmaul Husna Al Wasi, Dalil, dan Cara Meneladaninya,” tirto.id, 2025, https://tirto.id/arti-asmaul-husna-al-wasi-dalil-surat-di-al-quran-dan-maknanya-gpNi.

[16] Safiq, Huda, dan Khamid, “The Universal Value of Islam as Rahmatan Lil’Alamin.” Hal 13

[17] Vio, “Memahami Arti Samahah sebagai Konsep Toleransi dalam Islam,” kumparan.com, 2022, https://kumparan.com/berita-hari-ini/memahami-arti-samahah-sebagai-konsep-toleransi-dalam-islam-1yX168tj2I3/full.

[18] Safiq, Huda, dan Khamid, “The Universal Value of Islam as Rahmatan Lil’Alamin.” Hlm 15-16

[19] Beragama Da et al., “PELATIHAN PEMAHAMAN STRATEGI DAKWA MODERASI JAKARTA TIMUR” 2024 (2024): 205.

[20] Farikhatur Rohmah, Win Usuluddin, dan Siti Raudhatul Jannah, “Komunikasi Dakwah Digital dalam Penguatan Moderasi Beragama” 24, no. November (2024): 137.

Nilai-Nilai Islam di Tengah Budaya Jepang: Pengalaman Hidup Komunitas Muslim

Penulis: Taufiqur Rohman, Editor: Azzam Nabil H.

Tokyo, Jepang — Di tengah kemajuan teknologi dan budaya yang khas, komunitas Muslim di Jepang menghadapi tantangan sekaligus menemukan harmoni dalam menerapkan nilai-nilai Islam yang bersinergi dengan nilai-nilai budaya Jepang. Nilai-nilai Islam yang dijunjung tinggi oleh komunitas Muslim seperti disiplin, kebersihan, etos kerja tinggi, keamanan, dan toleransi beragama, tidak hanya cocok diterapkan dalam kehidupan sehari-hari mereka, tetapi juga sejalan dengan budaya Jepang yang menghargai ketertiban dan nilai-nilai kemanusiaan.

Jepang dikenal sebagai negara dengan tingkat disiplin dan etos kerja yang tinggi. Hal ini menjadi titik temu yang kuat antara budaya Jepang dan nilai-nilai Islam. Dalam ajaran Islam, disiplin dan kerja keras adalah bagian dari ibadah, yang sejalan dengan sikap masyarakat Jepang dalam bekerja dan menjalani aktivitas harian. Nilai-nilai ini bukan suatu hal yang menyulitkan bagi Komunitas Muslim yang tinggal dan bekerja di Jepang. Mereka yang senantiasa menerapkan kedisiplinan dan memiliki etos kerja tinggi, tidak hanya mampu memperkuat karakter pribadi mereka, tetapi juga menciptakan harmoni dengan masyarakat sekitar.

Baca juga: Petani Muslim Indonesia Sukses di Negara Maju Jepang

Disamping itu, kebersihan juga menjadi hal utama dalam kehidupan sehari-hari bagi Muslim dan menjadi salah satu ciri khas dari masyarakat Jepang. Ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan baik jasmani maupun lingkungan, menemukan ruang yang sesuai di Jepang, di mana masyarakat umumnya sangat menjaga kebersihan, baik di area publik maupun pribadi. Hal ini membawa dampak positif bagi Komunitas Muslim. Mereka merasa terbantu untuk menjalankan ibadah dan menjalani kehidupan yang bersih dan sehat berkat lingkungan yang mendukung.

Berangkat dari kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan tersebut, masyarakat di Jepang jadi mampu lebih mudah dalam menerapkan tata tertib dan kepatuhan di jalan raya. Budaya ketertiban dan kepatuhan di jalan raya ini dapat dilihat dari sikap menghormati pejalan kaki dan pesepeda, yang mana sikap tersebut juga sejalan dengan ajaran Islam tentang keselamatan dan perlindungan nyawa. Komunitas Muslim di Jepang turut mendukung budaya ini dengan mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga keselamatan sebagai bagian dari ajaran Islam yang menghargai kehidupan.

Baca juga: Menghargai dan Memperbarui: Kontribusi Islam dalam Pelestarian Budaya Lokal

Jepang juga memiliki angka kriminalitas dan korupsi yang sangat rendah, sesuatu yang dicita-citakan dalam masyarakat Islam. Dalam kehidupan sehari-hari, komunitas Muslim di Jepang merasa aman dan nyaman, karena nilai-nilai kejujuran dan integritas yang dijunjung tinggi. Hal ini memberikan mereka ruang yang nyaman untuk hidup secara damai dan beribadah dengan tenang.

Selain itu, toleransi beragama menjadi ciri positif dari masyarakat Jepang. Kebebasan bagi setiap orang untuk mempraktikkan ajaran agamanya dihargai tinggi. Hal ini memungkinkan komunitas Muslim untuk menjalankan ajaran agama mereka, termasuk salat, puasa, serta memperingati hari-hari besar Islam, tanpa rasa takut atau tertekan.

Komunitas Muslim di Jepang

Komunitas Muslim di Jepang juga aktif menjaga nilai-nilai kemanusiaan dengan menjunjung perdamaian dan bekerja sama dengan masyarakat sekitar. Mereka sering terlibat dalam kegiatan sosial dan amal, seperti distribusi makanan dan dukungan bagi yang membutuhkan, yang diterima baik oleh masyarakat Jepang. Hal ini semakin menguatkan sinergi antara kedua nilai tersebut.

Baca juga: Islam Moderat Sebagai Kunci untuk Toleransi, Keadilan, dan Keseimbangan Sosial

Nilai-nilai Islam yang diterapkan komunitas Muslim di Jepang berperan dalam mempererat persaudaraan antar umat dan menumbuhkan rasa saling menghormati di tengah keberagaman budaya. Pengalaman hidup komunitas Muslim di Jepang menunjukkan bahwa nilai-nilai agama dan budaya dapat berpadu, menciptakan harmoni yang menginspirasi di tengah perbedaan.

Tren Crosshijaber di Media Sosial dalam Perspektif Agama Islam

Penulis: Rizqi Lutfiyani, Editor: Ryuu Pangestu

Busana merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia yang bahannya terbuat dari bahan-bahan tertentu untuk menutupi sekujur tubuh atau segala sesuatu dipakai, dari  bagian atas kepala hingga ujung kaki. Juga memberikan sebuah kenyamanan serta tampilkan keindahan bagi pemakai seperti pakaiann, aksesoris, atapun riasan wajah. Adapun fungsinya diantaranya ada bisa melingdungi dari berbagai macam cuaca, benda berbahaya, menutupi aurat sesuai ajaran gama atau budaya masing-masing, meningkatkan kepercayaan diri agar tampil lebih baik, dan utamanya membedakan identitas gender antara laki-laki maupun perempuan.

Ditambah seiringnya kemajuan pesat teknologi yang tak bisa dikendalikan, salah satunya media sosial. Saat ini apa saja untuk mencari sebuah informasi dan lain sebagainya sangatlah cepat dengan menggunakan ponsel kemudian bisa berselancar di dalamnya seluasa mungkin. Trend sekarang ini tentunya banyak sekali bermuculan mulai dari trend fashion, trend konten dan lainnya. Semua platform memiliki trendnya berbeda-beda bahkan akan muda di ikuti oleh kalangan lain. Pengguna media yang banyak lantas membawa berbagai trend baru yang mulai bermunculan. Namun tak selamanya trend itu berdampak positif ada pula trend yang membawa dampak negatif bagi diri sendiri atau bahkan orang lain.

Diantaranya ada trend yang sedang marak tersebar yaitu crosshijaber, mungkin sebagai kalangan tidak sadar telah mengikuti trend tersebut. Crosshijaber memiliki arti dimana lelaki memakai pakaian perempuan dengan menutupi wajahnya dengan menggunakan cadar agar tidak diketahui identitasnya. Perlu diingat kembali tujuan dari menyerupai hal-hal tersebut. Padahal Crossshijaber yang dilakukan bisa menyebabkan seseorang secara tidak langsung berbuat yang tidak diinginkan, seperti melecehkan perempuan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Menguak Misi Terselubung: Strategi Israel dalam Konflik Palestina

Hal itu berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang sekitar, dengan lelaki menyerupai perempuan bisa menjadi faktor masalah lain. Bisa saja seorang perempuan akan merasa tidak nyaman disekitarnya. Selain itu, dengan Crosshijaber seorang lelaki akan mudah melecehkan perempuan. Oleh karena itu kita harus waspada dan hati-hati kepada penampilan seseorang. Jangan biarkan hal itu menjadi kebiasaan.

Dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan tentang larangan menyerupai lawan jenis:

Surat An-nisa ayat 119

وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَـَٔامُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ ءَاذَانَ ٱلْأَنْعَـٰمِ وَلَـَٔامُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَتَّخِذِ ٱلشَّيْطَـٰنَ وَلِيًّۭا مِّن دُونِ ٱللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًۭا مُّبِينًۭا

Artinya: Dan aku pasti akan menyesatkan mereka, dan pasti akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, dan pasti akan menyuruh mereka (untuk memotong telinga binatang ternak; dan pasti akan menyuruh mereka (untuk mengubah ciptaan allah).

Dengan adanya peringatan dari surat yang ada di Al-Qur’an tersebut, perlu kita belajar lagi agar bisa memahami kaidah-kaidah penting dalam islam. Mana yang baik dan buruk agar tidak salah dalam bertindak. Boleh-boleh saja jika lelaki memakai gamis (koko gamis), tetapi tidak dengan hijab dan cadar karena itu akan membuat ketidak nyamanan seorang perempuan.

Baca Juga: Semarak Tren Fashion Muslimah di Era Digital: Memadukan Gaya Modern dengan Nilai Syar’i

Selain itu, fenomena crosshijabers ini menuai banyak kritikan dari masyarakat luas. Ada pula orang-orang tak bertanggung jawab memanfaatnya untuk hal-hal negatif atau hanya sekedar memuaskan nafsu akan penasaran sama busana wanita muslim, juga beberapa kasus yang memviralkan jagat maya seperti berita seorang laki-laki menyamar menjadi seorang wanita hanya untuk bisa masuk ke toilet wanita, ikut sholat barisan perempuan hingga parahnya menerobos masuk ke salah satu pondok pesantren. Dengan hal ini, banyak sekali dari mereka menjadi selalu waspada terutama di tempat umum agar tidak terjadi yang tak diinginkan.