Hari Buruh: Memaknai Keadilan Sosial dalam Bingkai Moderasi

Sumber Gambar: mediatani.co;
Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Tegar Rifqi

Setiap 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pekerja dalam meraih keadilan dan kesejahteraan. Momentum ini bukan sekadar seremoni, tetapi juga ajakan untuk merefleksikan kondisi buruh di tengah dinamika sosial yang terus berubah. Di Indonesia sendiri refleksi ini menjadi semakin bermakna ketika dikaitkan dengan semangat moderasi beragama, sebuah nilai penting yang digaungkan demi menjaga kerukunan dan keadilan di tengah keberagaman agama yang ada.

Moderasi beragama mengajarkan umat beragama untuk bersikap adil, seimbang, dan menghindari sikap ekstrem dalam memahami dan menjalankan ajaran agama. Dalam konteks Hari Buruh, prinsip ini menjadi relevan untuk membangun solidaritas tidak hanya lintas agama saja, tetapi juga suku, ras, dan golongan demi memperjuangkan hak-hak pekerja tanpa memandang latar belakang keyakinan. Baik itu buruh Muslim, Kristen, Hindu, Buddha, maupun kepercayaan lainnya memiliki hak yang sama atas upah layak, perlindungan kerja, dan martabat sebagai manusia.

Baca juga: Spirit Agama pada Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Anak

Isslam sendiri sangat menekankan pentingnya keadilan sosial dan perlakuan yang baik terhadap para pekerja. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya saudara-saudaramu adalah tanggunganmu; berilah mereka makan dari apa yang kamu makan, dan pakaian dari apa yang kamu pakai; dan janganlah kamu membebani mereka dengan pekerjaan yang tidak mampu mereka pikul.” (HR. Bukhari). Pesan ini menunjukkan bahwa kesejahteraan buruh bukan hanya isu ekonomi, tapi juga nilai moral dan spiritual.

Dalam praktiknya, moderasi beragama mendorong semua pihak, baik pemerintah, pemberi kerja, maupun masyarakat luas untuk memperjuangkan hak pekerja tanpa diskriminasi. Hari Buruh menjadi ruang bersama untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh semua agama.

Baca juga: Pihak Mitra Teken Kerjasama Sponsporship Program Labelisasi Halal UIN Gusdur Pekalongan

Oleh karena itu, memperingati Hari Buruh dengan semangat moderasi beragama berarti memperkuat komitmen kita untuk membela hak-hak buruh sebagai bagian dari ibadah sosial (ibadah muamalah), membangun sistem kerja yang berkeadilan, serta mempererat persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah insaniyyah) di tengah masyarakat yang majemuk.

Hari Buruh bukan hanya perayaan perjuangan ekonomi, tetapi juga panggilan untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi inti dari setiap agama. Dengan semangat moderasi, kita wujudkan masyarakat yang adil, damai, dan berperikemanusiaan.