Penulis: Zacky Al-Ghofir El-Muhtadi Rizal, Editor: Azzam Nabil H.
Di Indonesia, musyawarah dan gotong royong telah menjadi bagian dari kehidupan sosial yang diwariskan secara turun-temurun. Sejak dahulu, kedua nilai ini telah melekat dalam budaya masyarakat sebagai bentuk kearifan lokal yang mendukung kebersamaan dan kerja sama. Dengan akar yang kuat dalam kehidupan masyarakat, musyawarah dan gotong royong menjadi modal sosial kultural yang berharga dalam memperkuat moderasi beragama. Sehingga perlunya memahami makna musyawarah dan gotong royong agar moderasi beragama dapat benar-benar memperkuat keberagaman dan menjaga persatuan di Indonesia.
Makna Musyawarah
Musyawarah merupakan proses diskusi dan perundingan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai kesepakatan bersama. Musyawarah mengutamakan prinsip kebersamaan, saling menghargai, dan mencari keputusan terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak. Dalam Islam, prinsip ini dikenal dengan istilah syura, yang berarti konsultasi atau perundingan dalam mengambil keputusan. Sejak zaman kerajaan-kerajaan Nusantara hingga saat ini, musyawarah telah menjadi cara masyarakat menyelesaikan perbedaan dan menemukan solusi bersama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal keagamaan. Dalam konteks moderasi beragama, musyawarah memiliki peran yang sangat penting.
Baca juga: Tantangan Dakwah Moderasi Beragama di Era Digital
Pertama, musyawarah membantu menghindari konflik dengan menciptakan ruang dialog yang memungkinkan setiap individu menyampaikan pendapatnya dengan tetap menghormati keberagaman pandangan. Ketika masyarakat terbiasa bermusyawarah, mereka akan lebih terbuka dalam menerima perbedaan dan mencari solusi yang adil dan seimbang. Kedua, musyawarah membangun kesepahaman di antara kelompok-kelompok yang memiliki keyakinan berbeda. Melalui diskusi yang sehat dan terbuka, masyarakat dapat mencapai mufakat yang mencerminkan nilai-nilai keadilan dan keberagaman. Ketiga, musyawarah menanamkan nilai kebersamaan, di mana setiap individu didorong untuk saling mendengarkan, menghargai, dan mencari titik temu demi kepentingan bersama. Dengan demikian, musyawarah bukan hanya sebagai alat pengambilan keputusan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat harmoni sosial dan moderasi beragama.
Makna Gotong Royong
Gotong royong merupakan budaya kerja sama yang dilakukan secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama. Dalam masyarakat Indonesia, gotong royong tidak hanya mencerminkan kerja sama dalam aspek sosial dan ekonomi, tetapi juga menjadi wujud solidaritas dalam berbagai situasi, termasuk dalam menjaga toleransi antarumat beragama. Nilai gotong royong menekankan semangat saling membantu tanpa memandang perbedaan agama, suku, atau latar belakang sosial.
Gotong royong berperan besar dalam memperkuat moderasi beragama. Pertama, nilai ini meningkatkan solidaritas sosial dengan mendorong masyarakat untuk bekerja sama dalam berbagai kegiatan, seperti membantu korban bencana, membangun tempat ibadah, atau mendukung program sosial bersama. Kedua, gotong royong menjembatani perbedaan dengan menciptakan ruang interaksi yang lebih erat antarumat beragama. Saat masyarakat bekerja bersama dalam kegiatan sosial, mereka akan lebih memahami satu sama lain dan mengurangi prasangka yang dapat memicu perpecahan. Ketiga, gotong royong menumbuhkan sikap toleransi karena setiap individu belajar untuk saling menghormati dan menghargai keberagaman yang ada di sekitarnya.
Baca juga: Moderasi Beragama: Bukan Hanya untuk Konservatif, Tetapi Juga untuk Liberal
Musyawarah dan gotong royong bukan hanya sekadar tradisi, tetapi merupakan modal sosial kultural yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kedua nilai ini menjadi alat yang efektif dalam memperkuat moderasi beragama karena menumbuhkan sikap toleran, inklusif, dan menghargai perbedaan.
Dengan menjaga dan memperkuat nilai musyawarah dan gotong royong, masyarakat Indonesia memiliki pondasi yang kokoh dalam membangun kehidupan yang harmonis dan penuh kedamaian. Oleh karena itu, pelestarian dan penguatan kedua nilai ini harus terus dilakukan agar moderasi beragama dapat berkembang secara berkelanjutan di tengah dinamika sosial yang terus berubah.