Oleh Shofi Nur Hidayah
Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan menjadi salah satu desa ramah perempuan dan anak berdasarkan keputusan dari pihak kecamatan setempat. Wacana tersebut sudah ada sejak tahun 2021 namun belum ada Peraturan Desa (Perdes) atau pembentukan kebijakan khusus yang mengatur hal tersebut. Sehingga hingga tahun ini belum ada progres dari wacana Desa Ramah Perempuan dan Anak. Rencananya Perdes akan segera di keluarkan pada akhir tahun 2023 ini. Meski begitu Desa Kesesi terpilih menjadi salah satu Desa Ramah Perempuan dan Anak karena lingkungannya yang aman dari kekerasan baik pada perempuan maupun anak. Selain itu tidak ada juga pekerja di bawah umur di desa tersebut, sehingga memenuhi indikator desa ramah perempuan dan anak.
Setiap desa tentu memiliki masalahnya sendiri, sama seperti yang dihadapi oleh Desa Kesesi. Mayoritas penduduk di Desa Kesesi termasuk dalam usia produktif, sebab penduduk usia 25-50 tahun cukup banyak dan tersebar di 13 RW dan 50 RT. Taraf pendidikan masyarakat masih mayoritas SD dan SMP meskipun untuk generasi muda sudah banyak yang menempuh pendidikan SMA. Desa Kesesi termasuk dalam desa agraris, dimana banyak wilayah lahan dan sawah di Desa tersebut, akan tetapi petani maupun buruh tani di Desa Kesesi tidak beregenerasi. Hal ini dikarenakan penduduknya memilih merantau ke luar kota ketika lulus sekolah.
Sedangkan yang mendiami desa tersebut adalah orang-orang yang sudah berumahtangga, anak-anak dan remaja yang masih mengeyam pendidikan SMP maupun SMA. Hal ini tentu berdampak pada pemberdayaan masyarakat, sebab organisasi perempuan dan anak tidak bisa berjalan dengan maksimal. Ini juga menjadi tantangan terbesar dari Desa Kesesi dalam merealisasikan program kerja Desa yang telah direncanakan. Asma, selalu Sekertaris Desa Kesesi menyebutkan “Masyarakat di desa ini cenderung memprioritaskan kepentingan pribadi, dibanding dengan mengikuti kegiatan desa seperti PKK. Kader-kader yang ada memang banyak, tapi yang benar-benar mau terus aktif bisa dihitung jari,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kepala Desa Kesesi pada Rabu (18/10/2023).
Asma juga berharap dengan adanya KKN 57 UIN K.H Abdurrahman Wahid yang ada di Desa Kesesi tahun ini bisa membantu dalam membangun desa dan memberdayakan masyarakat. “Anak-anak KKN bisa memberikan contoh kegiatan di masyarakat yang nantinya bisa dilanjutkan oleh masyarakat setempat ketika KKN telah selesai,” ujarnya. Keterlibatan warga setempat dalam membangun desa merupakan hal yang sangat penting, sebab maju atau tidaknya suatu daerah bergantung pada penduduk yang mendiaminya. Lagi-lagi membentuk suatu daerah yang baik, nyaman, dan terberdaya tidak bisa dilakukan oleh satu dua pihak saja melainkan seluruh lapisan masyarakat. Baik dari warga setempat, pemerintah daerah, bahkan dinas-dinas terkait karena hal ini merupakan misi besar yang tidak bisa ditanggung oleh pemerintah atau masyarakat saja.
Dalam Islam membangun sebuah daerah juga telah dijelaskan dalam surah An-Nahl ayat 112 yang artinya: “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rizkinya daya kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; oleh karena itu Allah menimpakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebebabkan apa yang telah mereka perbuat”. (QS. An-Nahl: 112).
Ayat tersebut menyiratkan pentinya agama dan ketakwaan bagi Pembangunan sebuah daerah. Ketakwaan yang dimaksud bukanlah ketakwaan passif yang hanya terjebak pada simbol belaka. Ketakwaan yang membawa kesejahteraan adalah ketakwaan aktif. Misalnya, spirit agama menjadikan jiwa yang tenang, damai, harmoni dst. Dari jiwa yang tenang itu, kegiatan perekonomian dilakukan semata-hata mengharap Ridlo-Nya. Sehingga, tidak ada eksploitasi, keserakahan, saling sikut, saling menjatuhkan dst. Negeri atau daerah yang indah dengan sendirinya akan tercipta jika menjadikan agama dan ketakwaan dalam pengertian yang aktif, sebagai perhiasan dalam kehidupan sehari-hari