Menanam Nilai Kerukunan Melalui Peringatan Hari Koperasi: Refleksi KKN Nusantara Kelompok 22 di Kulon Progo

Penulis: Moh. Alwi Andiansyah Saputra, Editor: Muslimah

Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bukan hanya tentang pengabdian di desa, tetapi juga tentang membumikan nilai-nilai strategis kebangsaan. Salah satu refleksi nyata dari semangat tersebut tampak dalam kegiatan Upacara Peringatan Hari Koperasi Indonesia ke-78 yang diikuti oleh KKN Nusantara Kelompok 22 di Kelurahan Banjarasri, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, pada 17 Juli 2025. Mahasiswa KKN turut serta dalam kegiatan tersebut bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat kecamatan setempat.

Baca juga: KKN Nusantara V tahun 2025 dan Semangat Gotong Royong Membangun Desa

Kegiatan ini menjadi simbol keterlibatan mahasiswa dalam ruang-ruang sosial yang lebih luas—bukan hanya sebagai pelaksana program, tetapi juga sebagai agen pembangun harmoni masyarakat. Selaku inspektur upacara, Camat Kalibawang, Bapak Tukidi, menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk mahasiswa, dalam menjaga kerukunan dan mendorong pemberdayaan ekonomi umat sebagai bagian dari arah pembangunan yang inklusif.

Pesan tersebut sejalan dengan Asta Protas, delapan program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 244 Tahun 2025. Dari delapan prioritas tersebut, yang paling relevan dengan konteks kegiatan ini adalah poin pertama, yaitu Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan serta poin keenam berbunyi Pemberdayaan Ekonomi Umat.

Koperasi dan Kerukunan sebagai Dua Pilar Saling Menguatkan

Koperasi tidak hanya diposisikan sebagai entitas ekonomi, melainkan juga sebagai motor penggerak solidaritas sosial. Dalam ruang koperasi, masyarakat dari berbagai latar belakang bersatu tanpa membedakan agama, etnis, maupun status sosial. Inilah nilai-nilai kerukunan yang sesungguhnya, yang terwujud dalam praktik ekonomi sehari-hari.

Mahasiswa KKN yang terlibat dalam peringatan Hari Koperasi diajak untuk menyaksikan langsung bagaimana nilai gotong royong dan keadilan sosial dapat dikonkretkan dalam bentuk kelembagaan ekonomi. Ini merupakan pelajaran kontekstual yang tidak bisa didapat di ruang kelas, tetapi sangat krusial dalam pembentukan karakter sosial mahasiswa.

Arahan Camat sebagai Titik Tekan Misi Sosial KKN

Selain mengikuti upacara, Tim KKN Kelompok 22 juga mendapatkan arahan langsung dari Camat Kalibawang. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga kerukunan selama masa pengabdian berlangsung. Mahasiswa diharapkan tidak hanya membawa program kerja teknis, tetapi juga menghadirkan nilai-nilai persatuan dan kemanusiaan di tengah masyarakat yang majemuk.

Arahan ini menjadi penegas bahwa KKN bukan sekadar agenda tahunan akademik, melainkan bagian dari gerakan sosial berbasis kesadaran multikulturalisme dan inklusi. Mahasiswa diharapkan mampu menjadi mediator dialog dan harmoni sosial dalam lingkup lokal, yang akan berdampak nasional jika dilakukan secara kolektif.

Kerukunan dan Kemandirian sebagai Visi Bersama

Pengalaman KKN Nusantara Kelompok 22 dalam mengikuti peringatan Hari Koperasi menunjukkan bahwa nilai-nilai kerukunan dan ekonomi kerakyatan bisa tumbuh bersamaan. Melalui kegiatan semacam ini, mahasiswa tidak hanya belajar tentang masyarakat, tetapi juga turut membentuk masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan sejahtera.

Dengan membumikan Asta Protas dalam praktik nyata, KKN Nusantara tidak hanya menjadi program pengabdian, tetapi juga platform transformasi sosial yang berkelanjutan.

KKN Nusantara V tahun 2025 dan Semangat Gotong Royong Membangun Desa

Penulis:  Moh. Alwi Andiansyah Saputra, Editor: Nehayatul Najwa

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nusantara tahun 2025 bukan sekadar program pengabdian biasa. Kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap Asta Protas Kementerian Agama, terutama dalam mendorong peran Perguruan Tinggi Keagamaan dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya di tengah masyarakat. Pelaksanaan KKN Nusantara V yang dilaksanakan serentak se-Indonesia menjadi bagian dari narasi besar membangun Indonesia dari pinggiran.

Salah satu kisah inspiratif datang dari Kelompok 22 KKN Nusantara yang diterjunkan di Dukuh Jurang Depok, Kalurahan Banjarasri, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo. Di desa yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani ini, mahasiswa bergandengan tangan bersama warga dan pemerintah desa membangun jalan desa demi memperlancar akses dan mendorong mobilitas ekonomi.

Jalan Desa Jadi Jembatan Harapan.

Di tengah keterbatasan, pembangunan jalan desa menjadi proyek yang monumental. Jalan penghubung antar-RT yang sebelumnya hanya berupa jalan tanah berbatu kini mulai dicor dan diratakan. Jalan tersebut bukan hanya jalur transportasi, melainkan simbol kolaborasi antargenerasi.

Pak Sigit, Ketua Dukuh Jurang Depok dan Ngaren, menyebutkan bahwa keterlibatan warga sejak tahap perencanaan menunjukkan tingginya rasa kepemilikan masyarakat terhadap infrastruktur desa.

“Kalau masyarakat ikut bangun, mereka akan ikut jaga. Itu yang kami harapkan,” ujarnya.

Pembangunan jalan ini tak hanya menguntungkan petani dalam mengangkut hasil panen, tetapi juga memudahkan akses anak-anak menuju sekolah dan mempercepat perputaran ekonomi lokal.

Mahasiswa Belajar Hidup, Warga Menyuarakan Harapan

KKN Nusantara tidak hanya memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmunya, tetapi juga menjadi ajang pembelajaran sosial. Erfan, Ketua KKN Kelompok 22, menekankan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam proyek jalan ini memperluas wawasan dan kepekaan terhadap realitas kehidupan warga.

“Kami belajar langsung dari masyarakat, mengenali keresahan, kebutuhan, dan harapan mereka. Bukan hanya tentang bangunan fisik, tapi juga membangun hubungan sosial yang bermakna,” ujar Erfan.

Menurutnya, infrastruktur desa merupakan jantung mobilitas dan distribusi hasil tani. Ketika akses menjadi lancar, produktivitas meningkat, dan kesejahteraan pun ikut terangkat.

Gotong Royong yang Hidup Kembali

Salah satu kekuatan utama dalam pembangunan ini adalah semangat gotong royong. Warga dari berbagai usia turut serta: orang tua mengangkat semen, anak muda membantu pengecoran, dan ibu-ibu menyiapkan konsumsi bagi para pekerja. Tak ada sekat, semua menyatu dalam gerakan sosial yang harmonis.

Pak Kartowiyono, seorang petani setempat, menuturkan bahwa pembangunan jalan ini telah mengubah keseharian mereka. “Kalau dulu kami kesulitan saat panen, sekarang lebih mudah bawa hasil tani. Anak-anak juga lebih aman kalau hujan,” katanya.

Peran ibu-ibu seperti Bu Kusniati pun tak bisa diabaikan.

“Kami bantu dari dapur. Biar yang kerja tetap semangat,” ucapnya sambil tersenyum.

Kebersamaan seperti inilah yang menjadi ruh pembangunan desa gotong royong bukan hanya tradisi, tetapi strategi pembangunan yang paling relevan dan berkelanjutan.

KKN Nusantara dan Masa Depan Pembangunan Inklusif

Apa yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Nusantara dan warga Desa Banjarasri adalah gambaran kecil dari cita-cita besar Indonesia: membangun dari bawah, dari masyarakat sendiri. Ketika program pendidikan tinggi mampu bersinergi dengan semangat lokal, hasilnya bukan hanya jalan yang dicor, tetapi juga mimpi yang dikuatkan.

KKN Nusantara telah membuktikan bahwa pengabdian masyarakat bisa menyentuh langsung jantung persoalan. Bukan sekadar seremonial, tetapi kerja nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Harapan ke depan, program seperti ini dapat terus dikembangkan dan diperkuat. Bukan hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan ekonomi, pendidikan masyarakat, hingga inovasi desa berbasis teknologi dan digitalisasi.

Dari Jalan ke Harapan

Membangun jalan mungkin terlihat sederhana. Tapi ketika jalan itu dibangun dengan cinta, semangat, dan kolaborasi, maka ia menjadi jalan harapan-harapan akan masa depan desa yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih mandiri.

KKN Nusantara adalah potret Indonesia yang tidak menyerah oleh keterbatasan, tapi tumbuh karena gotong royong. Dari Dukuh Jurang Depok dan Ngaren, kita belajar bahwa perubahan itu mungkin — asal dikerjakan bersama.

Matangkan Persiapan Program Kerja, Kelompok 1 KKN Nusantara Praktik Membuat IMO Bersama KWT

Penulis: Ika Amiliya Nurhidayah, Editor: Nehayatul Najwa

Kulonprogo – Dalam rangka mematangkan persiapan program kerja, Kelompok 1 KKN Nusantara yang berlokasi di Dusun Kanoman I, Kelurahan Banjararum, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan praktik pembuatan Indigenous Microorganism (IMO) bersama Kelompok Wanita Tani (KWT) Kanoman I pada Selasa (15/07).

Kegiatan ini merupakan langkah awal sebelum pelaksanaan salah satu program kerja “Desa Rumaket” (Rumah Alam dan Ekoteologi) yang diimplementasikan dengan membuat IMO dan penanaman sayur guna mendukung ketahanan pangan warga Kanoman I.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris KWT Kanoman I, Sri mengajari tim KKN membuat IMO. Mulai dari menggali tanah khusus yang berada di bawah pohon bambu, kemudian menaburinya dengan bekatul, lalu melapisinya dengan daun-daun bambu yang sudah mengering, kemudian menaburinya lagi dengan bekatul, dan terakhir ditutup dengan plastik.

Setelah memastikan campuran tanah, bekatul, dan daun bambu tertutup sempurna dengan plastik, tahap selanjutnya adalah mendiamkannya hingga 14 hari.

“Fungsinya bekatul untuk memakai mikroorganisme yang ada di dalam tanah. Kemudian ditutup biar nggak diganggu ayam. Tunggu 14 hari. kalau udah, untuk memperbanyak biar irit tanahnya diayak biar kotorannya tersisihkan,” jelas Sri.

Kelompok 1 KKN Nusantara menyimak dengan seksama dan mempraktikkan langsung tahapan-tahapan tersebut.

Bekerja sama dengan KWT, Kelompok 1 KKN Nusantara akan melaksanakan edukasi pembuatan IMO dan penanaman bibit sayur pada 24 Juli mendatang.

Kelompok 1 berharap, warga Kanoman I mampu mempertahankan kebutuhan pangannya dengan bertani mandiri di rumah masing-masing walaupun dengan lahan yang terbatas.

Ilmu Hidup: Santri Fathimah Albatul Ikuti Praktik Pemulasaran Jenazah

Penulis: Annisatul Karimah, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Santri Pondok pesantren mahasiswa Fathimah Albatul tampak antusias mengikuti kegiatan pemulasaran jenazah setiap sesi, terutama saat praktik simulasi pemulasaran pada Jumat, (11/07).

Banyak di antara mereka mengaku baru pertama kali memahami secara menyeluruh tata cara menangani jenazah secara syar’i. Kegiatan ini sebagai implementasi nyata dari ilmu fikih serta upaya membentuk karakter santri berlandaskan ajaran Islam.

Ahmad Taufiq selaku Khodimul Ma’had Ponpes Mahasiswa Fathimah Albatul menyampaikan dalam sambutanya, “Harapan saya anak-anak paham bagaimana cara ngulesi mayit apa saja yang harus dilakukan ketika mendengar orang meninggal mulai memandikan, mengkafani, menyolati, dan mengubur agar tidak keliru, yang diperlukan tidak hanya teori tetapi juga praktik. Ilmu yang seperti ini adalah ilmu hidup. Ilmu ini akan selalu dibutuhkan di tengah masyarakat, dan menjadi bentuk pengabdian santri kepada umat, bahkan hingga akhir hayat seseorang,” jelasnya.

Kegiatan ini bertujuan membekali santri dengan pengetahuan serta praktik langsung mengenai tata cara mengurus jenazah sesuai syariat, mulai dari menyobek kain kafan, memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga menguburkannya. Dibimbing langsung oleh M. Abdul Halim selaku Lebeh Wangandowo, santri diajak memahami betapa pentingnya menghormati jenazah sebagai bagian dari fardhu kifayah.

Kegiatan ini meliputi penyampaian materi terkait jenazah, simulasi praktik, serta menanamkan sikap rendah hati dan empati. Harapannya, santri tidak hanya memahami teori, namun juga siap dan berani melayani masyarakat saat dibutuhkan.

Dari Abu Hurairah r.a berkata, Rasulllah saw bersabda: مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا فَلَهُ قِيْرَاطٌ، وَ مَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيْرَاطَانِ، قِيْلَ : وَمَا الْقِيْرَاطَانِ؟ قَالَ : (( مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيْمَيْنِ)) . (متفق عليه) “Barangsiapa yang menyaksikan (melayat) jenazah hingga disholatkan, maka ia akan mendapat pahala sebesar 1(satu)qirath. Dan Barangsiapa yang menyaksikan (melayat) jenazah hingga dikuburkan, maka ia akan mendapat pahala sebesar 2(dua) qirath. Dikatakan: ‘apakah 2 qirath itu?’ Nabi saw menjawab: ‘seperti ukuran dua gunung yang besar” (H.R. al-Bukhori dan Muslim).

Memperkuat Keimanan dalam Menjalani Kehidupan yang Sibuk

Penulis: Daffa Asysyakir, Editor: Nehayatul Najwa

Semua orang sering merasa waktu berputar dengan cepat, bukan hanya kalian, tetapi aku juga merasakannya. Ini bukanlah sebuah kebetulan belaka melainkan ini sudah menjadi hal yang wajar. Perubahan waktu membuat kita merasa tidak pernah melakukan apapun, ini tidak sepenuhnya benar. Dilansir dari Channel News Asia, Dr Kimberly Chew mengatakan, “Banyak dari kita juga terbiasa dengan rutinitas, ketika hidup menjadi rutinitas, hari-hari kita mulai bercampur, membuat waktu terasa kurang jelas dan seolah pergi begitu saja.” Hal ini menunjukkan seseorang harus menjalani aktivitas yang berbeda dari biasanya agar dapat merasakan kenikmatan dari waktu.

Sering kali kita menjalani aktivitas yang berulang mulai dari menjalani kegiatan pendidikan, bekerja, dan sebagainya. Tanpa disadari, rutinitas ini dapat membuat seseorang merasa jenuh. Namun, bagaimana dengan umat muslim yang diharuskan mengikuti kegiatan keagamaan di setiap waktu? Tentu ini menjadi masalah yang patut dibahas, karena apabila umat muslim tidak mengikutinya ini akan berdampak pada dosa. Oleh karen itu, umat muslim memerlukan pendekatan baru untuk menjalani kehidupan beragama di tengah kesibukan.

Baca juga: Menguatkan Iman di Bulan Suci Muharram Lewat Puasa Tasu’a dan Asyura

Untuk menjalani kehidupan agama yang menarik, umat muslim memiliki beragam pendekatan. Ini dapat dimulai dalam lingkup individu seperti introspeksi dan lingkup kelompok seperti membangun forum diskusi untuk mengajarkan dan mendalami keagamaan. Dalam lingkup individu, manusia akan diminta untuk mengintrospeksi diri mereka mengenai apa yang sudah dilakukan semasa hidupnya. Ini meliputi pemahaman atas tindakan yang dilakukan manusia seperti yang tercantum dalam Q.S. Al-Hasyr ayat 18 yang berbunyi:

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَـنْظُرْ نَـفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۚ وَا تَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا تَعْمَلُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr 59: Ayat 18).

Baca juga: Menjelajah Makna dan Hikmah: Pemahaman Al-Quran dalam Kehidupan Umat Islam

Ayat ini menyinggung pentingnya evaluasi pada diri manusia. Ayat ini tidak hanya memerintahkan umat muslim untuk mempertimbangkan semua tindakan yang dilakukan karena semua tindakan umat muslim akan dipertanggungjawabkan oleh Allah di Akhirat. Berdasarkan tafsir Al-Wasith yang dikutip dari NU Online, ayat ini menjelaskan manusia harus melakukan Muhasabah dan koreksi diri. Dengan muhasabah dan koreksi diri, manusia dapat memahami dan memperbaiki kesalahan yang dilakukan. Selain itu, ini dapat menjadi acuan bagi manusia dalam menghindari kesalahan agar setiap manusia dapat berkembang lebih baik dari sebelumnya.

Umat muslim dapat mengintrospeksi dengan merenungi pertanyaan sederhana: “apakah ibadahku diterima?” atau “Tugasku kebanyakan nih, kira-kira masih bisa sholat gak ya?” dan “apakah aku masih bisa bertaubat setelah jarang sholat dan ngaji?” Pertanyaan seperti ini akan membantu manusia untuk memperkuat keimanan di tengah kesibukan hari, karena ini akan menjadi refleksi diri atas kesalahan dan kekurangan yang dimiliki. Oleh sebab itu, introspeksi mampu memberikan peluang bagi setiap muslim untuk lebih dekat dengan Allah SWT. Karena dengan adanya introspeksi, manusia akan mengakui semua kesalahannya dan memohon ampunan di hadapan Allah SWT.

Baca juga: Muslimah Berkarir: Refleksi Keadilan Dalam Benturan Norma dan Realitas

Selain berintrospeksi, ada kegiatan lain yang juga dapat memperkuat keimanan dalam kesibukan sehari-hari yaitu memperdalam pengetahuan agama. Di kehidupan, kita diminta untuk mempelajari dan mengkaji ilmu pengetahuan. Menuntut ilmu merupakan sebuah aktivitas penting yang berpotensi membuat kehidupan manusia menjadi berkembang. Salah satu ilmu pengetahuan yang wajib dituntut oleh umat muslim yaitu ilmu agama islam. Ilmu agama islam merupakan aspek penting dalam kehidupan umat muslim karena ilmu agama islam memainkan peran penting sebagai panduan bagi umat muslim dalam menjalani kehidupan beragama. Salah satu ayat yang menyebutkan pentingnya mendalami pengetahuan yaitu Q.S. At-Taubah ayat 122 yang berbunyi:

وَمَا كَا نَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَآ فَّةً ۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِّيَـتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَ لِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْۤا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ

Artinya: “Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya jika mereka telah kembali agar mereka dapat menjaga dirinya.” (QS. At-Taubah 9: Ayat 122).

Ayat ini menjabarkan peran dari setiap orang mukmin. Salah satu bagian penting dari ayat ini yaitu pengkajian ilmu agama oleh umat muslim. Berdasarkan tafsir Al-Mukhtashar/Markaz Tafsir Riyadh yang dilansir dari Tafsirweb, ayat ini menegaskan untuk membagi tugas orang mukmin berupa sebagian mukmin memiliki tugas untuk berperang dan sebagian mukmin memiliki tugas untuk mengkaji lebih dalam mengenai pengetahuan agama dan mengajarkannya ke umat muslim yang mengikuti peperangan. Tafsir ini juga menyebutkan dengan mengajarkan ilmu pengetahuan agama, umat muslim yang pergi berperang dapat perintah dan larangan sehingga terhindar dari azab dan hukuman. Dengan demikian, mendalami ilmu agama menjadi aspek penting bagi umat islam.

Baca juga: cahaya-cinta-dan-teladan-dari-emha-cak-nun

Umat muslim memiliki tiga cara dalam mengkaji ilmu agama, cara pertama yaitu dengan mengikuti berbagai kajian agama yang diisi oleh ustadz atau ustadzah, baik itu di masjid atau melalui aplikasi streaming. Ini dapat menjadi langkah yang baik karena mempelajari ilmu melalui tokoh dengan latar belakang yang kuat. Kedua, aktif dalam forum diskusi islam. Langkah ini dapat memperkuat pemahaman agama islam karena diskusi memiliki proses bertukar pikiran sehingga kita memahami agama melalui berbagai perspektif. Terakhir, dengan membaca buku pengetahuan agama. Langkah ini hampir sama dengan langkah pertama.

Melalui introspeksi dan mendalami ilmu agama dapat menjadi sarana bagi umat muslim untuk mendalami ilmu agama. Langkah-langkah di atas dapat diterapkan di sela-sela padatnya aktivitas sehingga tidak ada alasan bagi setiap orang untuk tidak melakukannya. Apabila mampu diterapkan dengan baik, keimanan umat muslim akan semakin kuat dan tak gampang tergoyahkan. Jadi, jangan lupa untuk terus berintrospeksi dan memperdalam ilmu agama karena kehidupan terus berubah.

Menguatkan Iman di Bulan Suci Muharram Lewat Puasa Tasu’a dan Asyura

Penulis: Azzam Nabil H.; Editor: Amarul Hakim

Bulan Muharram adalah salah satu waktu istimewa dalam Islam yang dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh. Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), tahun ini 1 Muharram 1447 H jatuh pada hari Kamis, 26 Juni 2025. Muharram termasuk dalam deretan empat bulan mulia atau asyhurul hurum, sebagaimana dijelaskan dalam Surah At-Taubah ayat 36. Dalam ayat tersebut Allah menyebutkan bahwa dari dua belas bulan dalam setahun, ada empat bulan yang dimuliakan—yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Hal ini juga disebutkan dalam sebuah hadis,

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ. ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya: “Sesungguhnya waktu telah berputar sebagaimana mestinya, hal itu ditetapkan pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram (bulan mulia). Tiga berturut-turut, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan al-Muharram, lalu Rajab (yang selalu diagungkan) Bani Mudhar, yaitu antara Jumadil Akhir dan Sya’ban.” (HR Bukhari dan Muslim).

Selain itu, Imam Fakhruddin ar-Razi dalam tafsir Mafâtîh al-Ghaib menjelaskan bahwa disebut “bulan haram” karena setiap bentuk maksiat di bulan tersebut akan dibalas lebih berat. Sebaliknya, amal ketaatan yang dilakukan juga akan dilipatgandakan pahalanya.

Salah satu alasan utama Muharram dimuliakan adalah karena di dalamnya terdapat hari Asyura (10 Muharram). sebuah hari yang menyimpan jejak sejarah luar biasa, seperti kisah diselamatkannya Nabi Musa as dan kaumnya dari kejaran Firaun.

Sebagai ungkapan syukur, Nabi Musa berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Tradisi ini kemudian diikuti oleh umat Yahudi yang memuliakan hari itu dengan berpuasa. Dalam catatan Imam Fakhruddin ar-Razi, puasa Asyura bahkan menjadi satu-satunya puasa tahunan bagi mereka, sebagaimana kaum Muslim memiliki puasa Ramadhan.

Menariknya, puasa Asyura juga dikenal oleh masyarakat Arab pra-Islam. Dalam pandangan Syekh Musa Lasyin, mereka kemungkinan besar melakukannya untuk menghormati tradisi Nabi Ibrahim as, atau sebagai ekspresi penyesalan atas dosa-dosa yang mereka lakukan selama masa Jahiliyah. Bahkan sebelum Rasulullah bertemu kaum Yahudi di Madinah, penduduk Makkah telah mengenal dan melaksanakan puasa ini.

Baca juga: Refleksi Puasa: Dari Tradisi Nabi Hingga Makna Spiritual di Era Modern

Rasulullah SAW sendiri menunaikan puasa Asyura. Menurut beberapa ulama, salah satunya Imam al-Qurtubi yang dikutip oleh Syekh Muhammad bin ‘Abdul Baqi az-Zurqani, tindakan Nabi itu juga memiliki dimensi dakwah. Dengan berpuasa Asyura, beliau ingin menunjukkan bahwa ajaran Islam memiliki titik temu dengan ajaran sebelumnya. Ini menjadi cara halus Nabi dalam meluluhkan hati Ahlul Kitab, khususnya Yahudi, agar melihat kesamaan dan akhirnya terbuka terhadap kebenaran risalah Islam.

Namun kemudian, untuk membedakan diri dari tradisi Yahudi, Rasulullah SAW menganjurkan agar umat Islam juga berpuasa sehari sebelumnya, yaitu pada tanggal 9 Muharram (puasa Tasu’a). Dengan demikian, puasa Asyura tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga identitas umat Islam.

Keutamaan Puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram

Puasa Asyura sendiri memiliki keutamaan yang sangat besar. Dalam hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah bersabda:

صَوْمُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَه

“Puasa pada hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar ia menghapus dosa-dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim, No. 1162)

Hadis ini menunjukkan bahwa puasa Asyura bisa menjadi sarana untuk mendapatkan ampunan dari dosa-dosa kecil yang dilakukan dalam setahun terakhir—selama tidak termasuk dosa besar, sebagaimana dijelaskan para ulama.

Di samping Asyura, Nabi juga sangat menganjurkan puasa pada hari sebelumnya, yakni tanggal 9 Muharram atau puasa Tasu’a. Beliau bersabda:

ولَئِن بَقيتُ إِلَى قَابِل لَأَصُومَنُ التَّاسِعَ

“Jika tahun depan masih ada kesempatan, insyaAllah aku akan berpuasa juga pada hari kesembilan.” (HR. Muslim, No. 1134)

Dengan berpuasa dua hari, yakni pada tanggal 9 dan 10 Muharram, kita tidak hanya mengikuti sunnah Rasulullah, tetapi juga menunjukkan identitas keislaman yang khas dan berbeda. Sehingga Puasa Tasu’a menjadi pelengkap yang menyempurnakan keutamaan ibadah di bulan Muharram ini.

Menyambut tanggal 4 dan 5 Juli 2025 sebagai momentum pelaksanaan puasa Tasu’a dan Asyura, mari kita siapkan diri dengan niat tulus, menjauhi hal-hal yang membatalkan pahala puasa, dan memperbanyak ibadah seperti zikir, doa, serta amal kebaikan lainnya.

Terlebih Kini, kita hidup di zaman yang tak kalah gaduh dari masa lalu. Beragam peristiwa silih berganti, kadang membingungkan, bahkan menyesakkan. Maka Asyura bisa menjadi jeda, waktu untuk menarik napas, menengok ke belakang, dan merencanakan langkah ke depan. Ia adalah momen untuk mengenang, merenung, dan memperbarui komitmen spiritual kita. Semoga Asyura tahun ini menjadi titik balik dari lalai menuju sadar, dari rutin menuju ikhlas, dari dosa menuju pengampunan.

Tradisi Nyadran Laut Masyarakat Wonokerto di era Modern dalam Pandangan Moderasi Beragama

Penulis: Ashrofil Anam, Editor: Nehayatul Najwa

Tradisi Nyadran Laut yang ada di kalangan masyarakat Wonokerto merupakan tradisi tahunan yang di adakan sebagai betuk rasa syukur dan permohonan mendapatkan keselamatan dalam mencari nafkah di laut. Bentuk rasa syukur di dalam tradisi Nyadran Laut ini adalah dengan menghias perahu yang akan digunakan untuk ritual membuang atau mengarungkan sesaji ke tengah laut. Sesaji teesebut biasanya berupa kepala kerbau, hasil bumi, dan jajan pasar.

Tradisi Nyadran Laut ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat karena ketidakjelasan kepada siapa ritual itu di tujukan, serta pola ritual yang tidak pernah di ajarkan dalam agama Islam. Menurut Sri Widati, masyarakat Wonokerto percaya bahwa nenek moyang mereka juga berperan dengan kemakmuran serta ketentraman warga masyarakat Wonokerto yang mayoritas memiliki mata pencaharian sebagai nelayan karena secara geografis letak wilayah desa Wonokerto di pesisir laut Utara Pulau Jawa. Dengan demikian, dapat kesimpulan bahwa masyarakat Wonokerto melakukan ritual Nyadran Laut ini ditujukan kepada nenek moyang mereka.

Di sisi lain, eksistensi Tradisi Nyadran Laut di kalangan warga masyarakat Wonokerto mengalami perubahan di era modern. Pada era modern masyarakat wonokerto memandang tradisi ini sebagai adat acara tahuanan saja. Perubahan ini di tandai dengan adanya acara seperti pertunjukan wayang golek dan lomba dayung. Menurut Sri Widati, tradisi sedekah laut telah mengalami perubahan bentuk dengan perkembangan pelaksanaan sedekah laut berupa perubahan bentuk kegiatan atau acara inti berupa pengarungan sesaji dan pergelaran wayang golek berkembang dengan penambahan beberapa bentuk kegiatan pendukung tradisi sedekah laut.

Pada era modern masyarakat Wonokerto tidak lagi memandang tradisi mereka sebagai tradisi sakral yang di tujukan pada nenek moyang mereka, tetapi mereka berusaha mempertahankan tradisi ini sebagai bentuk kerja sama, gotong royong, dan mempererat hubungan sesama warga yang melaut. Perubahan ini terjadi karena faktor perkembangan sosial dan budaya, serta pemahan tentang nilainilai ajaran agama Islam pada masyarakat Wonokerto. Hal ini sejalan dengan yang dikatakan oleh Sri Widati yang menyatakan bahwa masyarakat Wonokerto berusaha memperbaiki dan memperbaharui baik motivasi individu maupun pola budaya dengan menciptakan dan mempertahankan tradisi sedekah laut. Lebih lanjut lagi Sri Widati megungkapkan bahwa perubahan tradisi sedekah laut dipengaruhi oleh perubahan sosial budaya masyarakat yaitu perubahan sistem ilmu pengetahuan dan pendidikan, sistem perekonomian, dan sistem teknologi.

Menanggapi hal tersebut, moderasi beragama memandang tradisi Nyadran Laut dengan menjunjung empat hal indikator moderasi yaitu: komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan akomondasi terhadap budaya lokal. Dari hal ini, dapat di ambil kesimpulan bahwa moderasi beragama memandang tradisi Nyadran Laut sebelum perubahan di era modern adalah sebuah penyimpangan terhadap nilai-nilai agama dan indikator moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan.

Hal ini dikarekanan tradisi Nyadran Laut sebelum masa modern yang mempercayai bahwa nenek moyang merekalah yang memberikan kemakmuran dan keentraman sehingga eksistensi tradisi Nyadran Laut sebelum masa modern adalah menyembah kepada nenek moyang mereka. Sedangkan jika di ambil dari sudut pandang komitmen kebangsaan, tradisi Nyadran Laut juga merupakan bentuk penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila sila pertama yang berbunyi ketuhanan yang maha esa. Dengan demikian, tradisi Nyadran Laut sebelum masa modern bertentangan dengan nilai dari sila pertama Pancasila karena menyembah bukan kepada tuhan melainkan kepada nenek moyang mereka.

Akan tetapi, pandangan moderasi beragama akan berbeda jika memandang tradisi Nyadran Laut yang berubah di era modern. Dengan berlandaskan indikator toleransi dan akomondasi terhadap budaya lokal, moderasi mendukung pelaksanaan tradisi Nyadran Laut sebagai bentuk mempertahankan warisan kebudayaan yang di dalamnya mengandung nilai-nilai toleransi, kerjasama, gotong royong, dan mempererat hubungan antar sesama pelaut.

NU Urus Tambang: Mandiri Secara Ekonomi, Tapi Gimana dengan Amanah Menjaga Alam?

Penulis: M. Robba Masula,  Editor: Muslimah

Belakangan ini, langkah NU—khususnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)—mengelola tambang jadi sorotan publik. Kenapa? Karena pemerintah memberikan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada PBNU untuk mengelola wilayah tambang seluas 26 ribu hektare di Kalimantan Timur. Untuk menjalankannya, NU membentuk perusahaan bernama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara.

Pemberian izin ini bukan asal tunjuk, semuanya dimungkinkan karena adanya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, yang membuka pintu bagi organisasi kemasyarakatan—termasuk NU—untuk ikut serta dalam dunia pertambangan. Tujuannya, supaya ormas-ormas besar bisa lebih mandiri secara ekonomi dan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.

Secara ide, langkah ini terlihat strategis, NU berusaha memberdayakan umat melalui sektor ekonomi yang sebelumnya dikuasai segelintir pemain besar. Tapi, pertanyaannya: apakah keterlibatan NU di sektor tambang ini selaras dengan misi spiritual dan keislaman NU sendiri?

Baca juga: Jaga Dana Rakyat Menuju Indonesia Emas 2045: Strategi Mitigasi Resiko Kecurangan

Nah, untuk menjawab ini, kita bisa intip pemikiran Seyyed Hossein Nasr, seorang filsuf Islam kontemporer yang banyak bicara perihal hubungan manusia dengan alam. Menurut Nasr, krisis lingkungan yang kita hadapi saat ini bukan sekadar persoalan teknis atau kebijakan keliru, tapi lebih dalam: krisis spiritual. Manusia modern, katanya, semakin terlepas dari cara pandang sakral terhadap alam.

Alam kini hanya dilihat sebagai “sumber daya” untuk dieksploitasi, bukan sebagai ayat Tuhan yang harus dihormati. Padahal dalam Islam, tugas manusia adalah menjadi khalifah, bukan penguasa absolut atas bumi. Kita diminta menjaga keseimbangan (mizan), bukan merusak tatanannya.

Kalau NU ikut main di sektor tambang tanpa membawa kesadaran spiritual ekologis, maka besar kemungkinan NU hanya akan mengulang pola lama: tambang sebagai mesin ekonomi, bukan sebagai amanah Tuhan. Bahkan bisa jadi, semangat kemandirian ekonomi justru berubah menjadi ketergantungan baru—bukan pada negara, tapi pada logika pasar dan komoditas.

Baca juga: RMB Sejati Bersamai Kelas Berkah Keuangan Muslimat NU guna Perkuat Resiliensi Keluarga Maslahah

Padahal, NU punya kekayaan intelektual dan spiritual yang luar biasa: mulai dari tradisi tasawuf, prinsip fiqh al-bi’ah, hingga kearifan lokal pesantren yang terbiasa hidup selaras dengan alam. Semua ini bisa jadi pondasi untuk menciptakan model pengelolaan tambang yang etis, adil, dan ekologis—yang tidak hanya mengejar profit, tapi juga memastikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan warga sekitar.

Menurut Nasr, kita butuh resacralization of nature—menghidupkan kembali cara pandang bahwa alam adalah suci. Tambang, dalam hal ini, bukan sekadar urusan alat berat dan laporan keuangan, tapi juga ruang ujian moral dan spiritual.

Jika NU bisa mewujudkan ini—dengan pengawasan independen, pelibatan masyarakat adat, audit lingkungan terbuka, serta distribusi hasil yang berkeadilan—maka tambang bisa menjadi ladang dakwah ekologis. Tapi kalau tidak? Maka yang tersisa mungkin hanya debu, luka ekologis, dan retaknya kepercayaan publik terhadap organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan.

Sebagai organisasi keagamaan yang punya pengaruh besar di Indonesia, langkah NU terlibat dalam tambang tentu nggak bisa dianggap enteng. Langkah ini tentunya berdampak besar, bukan cuma secara ekonomi, tapi juga secara sosial, politik, dan—yang sering luput dibahas—secara spiritual dan ekologis.

Baca juga: Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama

Masalahnya, pengelolaan tambang penuh risiko. Seperti yang terlihat di berbagai daerah, tambang bisa menjadi sumber konflik, perusak lingkungan, bahkan penderitaan warga sekitar.

Jika NU tidak memiliki kerangka nilai yang kuat, bukan tidak mungkin niat baik untuk membangun umat malah menjadi bumerang. Dan masyarakat pasti akan meminta pertanggungjawaban—bukan hanya soal untung-rugi, tapi juga soal komitmen NU terhadap nilai-nilai Islam yang selama ini mereka bawa.

Karena itu, penting untuk NU menjadikan proyek tambang ini bukan sekadar urusan manajemen, tapi juga ruang dakwah nilai-nilai Islam tentang alam. Ini momen untuk menunjukkan bahwa Islam dapat hadir secara nyata dalam menjawab isu-isu besar zaman—termasuk soal krisis lingkungan.

Dengan pendekatan ini, NU bisa membuktikan bahwa Islam tidak hanya relevan di masjid atau majelis taklim, tapi juga di ruang-ruang kebijakan dan pengelolaan sumber daya alam. Jika dijalankan dengan prinsip adil, transparan, dan spiritual, pengelolaan tambang oleh NU bisa menjadi teladan, bukan bahan celaan.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan NU dalam tambang bukan sekadar seberapa besar untung rugi, tapi seberapa besar manfaat yang dibawa—bagi bumi, manusia, dan generasi yang akan datang.

Jadi, pertanyaannya bukan hanya “boleh nggak NU kelola tambang?” tapi “apa nilai yang akan dibawa NU ke dalam tambang?” Jika jawabannya adalah tanggung jawab spiritual, keadilan sosial, dan cinta terhadap ciptaan Tuhan, maka ini bisa jadi model baru pembangunan Islam yang utuh: berkah untuk umat, rahmat untuk alam.

*sumber foto : listrikindonesia.com
Referensi:
NU dan Tambang, Sebuah Perspektif Kritik dari Perspektif Ekosofi Sayyed Hossein Nasr, (https://omong-omong.com/)
Sayyed Hossein Nasr: Islam dan Spiritual Ekologis, (https://rumahbacakomunitas.org/)
PBNU Pastikan Tidak Akan Ajukan Konsesi Tambang Untuk Perguruan Tinggi NU, (https://www.tempo.co/politik/)

Dari Desa Menuju Nusantara: Santri Sebagai Pelopor Toleransi

Penulis: Fani Azka Radifan, Editor: Nehayatul Najwa

Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman, baik dalam aspek etnis, bahasa, agama, dan budaya. Dengan lebih dari 17.000 pulau dan ratusan kelompok etnis, tantangan untuk menjaga stabilitas sosial sangat besar. Jika keberagaman ini tidak dikelola dengan baik, potensi konflik sosial dan keagamaan bisa muncul. Dalam situasi seperti ini, diperlukan individu-individu yang mampu menjadi jembatan dan penjaga harmoni sosial. Salah satu kelompok yang memiliki peran penting dalam hal ini adalah santri.

Santri yang lahir dan dibesarkan di pesantren lembaga pendidikan Islam tradisional yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya di daerah pedesaan tidak hanya mempelajari ilmu agama secara mendalam, tetapi juga nilai-nilai akhlak, cinta tanah air, dan toleransi. Pendidikan ini membekali santri dengan kemampuan moral dan sosial yang kuat, sehingga dapat berperan sebagai agen perdamaian dan toleransi di masyarakat.

Dalam konteks global saat ini, di mana ekstremisme agama, populisme identitas, dan ketegangan sosial-politik sering terjadi, kehadiran santri sebagai pelopor Islam moderat menjadi sangat relevan. Santri bukan hanya menjaga tradisi Islam Nusantara yang damai, tetapi juga menjadi pelaku perubahan sosial yang mampu menjembatani nilai-nilai lokal dengan tuntutan modernitas.

Baca juga: Mengembangkan Moderasi Beragama melalui Interaksi Sosial yang Inklusif dan Toleran

Keterlibatan santri dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan menunjukkan komitmen mereka terhadap kerukunan dan harmoni. Mereka sering berperan sebagai mediator dalam konflik sosial, aktif dalam dialog antaragama, dan terlibat dalam proyek-proyek kemanusiaan. Dalam hal ini, santri berfungsi sebagai pilar penting dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan harmonis.

Pendidikan di pesantren memiliki karakteristik khas yang membedakannya dari lembaga pendidikan lainnya. Salah satu aspek yang paling mencolok adalah pendekatan berbasis komunitas yang mengedepankan pengasuhan langsung antara kiai dan santri. Hubungan ini tidak hanya berfungsi untuk mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter dan spiritualitas santri.

Dalam kehidupan sehari-hari, santri diajarkan untuk hidup disiplin, sederhana, dan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi. Mereka terbiasa berinteraksi dalam komunitas yang majemuk, di mana mereka belajar untuk menghormati perbedaan pandangan dan latar belakang. Bahkan di dalam satu pesantren, terdapat santri yang berasal dari berbagai budaya dan bahasa, menciptakan lingkungan di mana nilai-nilai toleransi dan saling menghargai tumbuh secara alami dan menjadi bagian integral dari praktik sehari-hari.

Baca juga : Moderasi Beragama dan Sosiologi: Implementasi Akomodasi dan Nilai Tasamuh dalam Menjaga Keharmonisan Antar Umat Beragama

Ketika santri kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan pendidikan mereka, nilai-nilai ini tidak hanya dibawa, tetapi juga disebarkan melalui berbagai aktivitas dakwah, pendidikan, dan pengabdian masyarakat. Di banyak desa di Indonesia, santri memegang peran sentral sebagai tokoh agama sekaligus tokoh masyarakat yang dihormati.

Mereka tidak hanya memimpin pengajian dan ibadah, tetapi juga menjadi rujukan dalam penyelesaian masalah sosial, seperti konflik antarwarga, mediasi keluarga, dan penggerak kegiatan sosial serta ekonomi lokal. Peran ini menunjukkan bahwa santri tidak hidup terpisah dari realitas masyarakat, tetapi bersatu dengan denyut nadi kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, mereka berfungsi sebagai jembatan antara nilai-nilai agama dan kebutuhan masyarakat, menciptakan sinergi yang positif.

Bahkan dalam situasi pascabencana atau konflik horizontal, pesantren dan santri yang menjadi pihak pertama yang hadir untuk memberikan bantuan dan mendukung rekonsiliasi sosial. Dalam situasi-situasi kritis ini, santri tidak hanya berperan sebagai pemberi bantuan, tetapi juga sebagai mediator yang membantu meredakan ketegangan dan menciptakan kembali ikatan sosial yang mungkin telah terputus. Mereka terlibat dalam kegiatan kemanusiaan, memberikan dukungan moral dan materi kepada korban bencana, serta berupaya mendorong dialog antar kelompok yang terlibat dalam konflik. Ini adalah contoh nyata dari implementasi nilai-nilai Islam yang tidak hanya bersifat ritualistik, tetapi juga sosial-transformatif.

Baca juga : Tradisi dan Transformasi: Pendidikan Pesantren dalam Era Modern

Peran Santri dalam Menghadapi Radikalisme

Dalam era digital, santri memainkan peran yang sangat krusial dalam menghadapi radikalisme dan ekstremisme. Generasi santri milenial dan generasi Z, mereka kini memiliki akses yang lebih luas terhadap media sosial dan teknologi informasi yang memungkinkan mereka untuk menciptakan konten dakwah yang relevan dan menarik bagi kalangan muda.

Kini, dakwah santri tidak hanya dilakukan di masjid atau majelis taklim, tetapi juga menjangkau audiens yang lebih luas melalui platform-platform seperti TikTok, YouTube, dan Instagram. Mereka menciptakan konten yang kreatif dan edukatif, menghadirkan wajah Islam yang santun, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dalam konteks ini, dakwah santri menjadi viral, membawa pesan damai ke ruang-ruang virtual yang sebelumnya dikuasai oleh narasi kebencian dan intoleransi.

Dengan pendekatan yang humanis dan menyenangkan, santri melawan narasi negatif yang sering beredar di media sosial. Konten-konten dakwah yang mereka hasilkan, seperti video pendek, infografis, dan cerita inspiratif, tidak hanya mendidik tetapi juga menghibur. Hal ini membuat pesan-pesan Islam lebih mudah diterima oleh masyarakat luas, terutama generasi muda yang lebih aktif di dunia digital.

Baca juga : Tantangan Dakwah Moderasi Beragama di Era Digital

Santri juga menciptakan ruang diskusi yang konstruktif di kalangan generasi muda. Dengan konten yang menarik, mereka mengajak audiens untuk berdialog dan memahami ajaran Islam dengan lebih baik. Ini penting dalam melawan ideologi radikal yang seringkali menyebar melalui misinformasi dan narasi yang menyesatkan. Diskusi yang dibangun di ruang-ruang virtual ini memungkinkan pertukaran pikiran yang sehat dan menguatkan pemahaman yang lebih luas tentang toleransi dan kerukunan.

Melalui konten-konten yang mereka buat, santri meningkatkan kesadaran sosial di kalangan masyarakat. Mereka seringkali mengangkat isu-isu sosial yang relevan dan memberikan perspektif Islam yang mendukung keadilan, perdamaian, dan kesejahteraan. Dengan cara ini, santri berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya toleransi dan keberagaman.

Namun, ada juga pesantren yang dianggap radikal seperti pada Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki di Sukoharjo, Jawa Tengah, juga menjadi contoh yang sering dikaitkan dengan ekstrimisme karena beberapa alumninya terlibat dalam aksi terorisme. Meskipun pihak pesantren membantah mengajarkan terorisme, sejumlah tokoh jaringan teroris diketahui pernah menimba ilmu di sana. Tetapi tidak semua santri melakukan hal-hal seperti itu hanya beberapa oknum saja.

Keterlibatan dalam Kebijakan Publik

Peran santri dalam kebijakan publik juga tidak bisa diabaikan. Banyak alumni pesantren kini berkiprah di berbagai sektor, seperti parlemen, kementerian, lembaga pendidikan tinggi, dan organisasi keagamaan. Mereka membawa nilai-nilai pesantren, seperti kesederhanaan, musyawarah, dan cinta tanah air, ke dalam proses pengambilan keputusan politik dan pembangunan nasional.

Baca juga : Parodi Gus dan Habib di Media Sosial: Antara Kritik Sosial dan Etika Keagamaan

Salah satu contoh konkret adalah keterlibatan aktif komunitas pesantren dalam mendukung program Moderasi Beragama yang diinisiasi oleh Kementerian Agama RI. Santri menjadi ujung yombak dalam sosialisasi program ini melalui ceramah, pelatihan, dan pendekatan komunitas. Peran ini menunjukkan bahwa santri adalah aktor paling penting dalam pembangunan nasional.

Duta Kebudayaan Islam Nusantara

Dalam era globalisasi, santri memiliki potensi besar sebagai duta kebudayaan Islam Nusantara yang damai dan toleran. Beberapa pesantren bahkan telah menjalin kerja sama internasional dalam bidang pendidikan dan dakwah lintas negara. Alumni-alumni pesantren Indonesia yang belajar di Timur Tengah, Eropa, atau Asia Selatan membawa pendekatan keislaman yang kontekstual dan memperkenalkan kekhasan Islam Indonesia yang ramah budaya. Mereka berperan sebagai jembatan antara budaya lokal dan global, menunjukkan bahwa Islam dapat beradaptasi tanpa kehilangan identitasnya.

Baca juga : Islam dan Kehidupan Antar Umat Beragama di Linggoasri: Toleransi, Keterlekatan, dan Dampak Signifikan pada Kebudayaan

Di banyak forum internasional, Islam Nusantara yang diusung oleh komunitas pesantren mendapat apresiasi sebagai model Islam yang cocok untuk masyarakat pluralistik. Dalam diskusi-diskusi internasional, santri seringkali menjadi pembicara yang mewakili suara Islam yang moderat dan toleran. Mereka menunjukkan bahwa Islam dapat berkontribusi positif dalam membangun masyarakat yang damai dan adil.

Keterlibatan santri dalam dialog internasional dan proyek-proyek lintas budaya semakin memperkuat posisi mereka sebagai pelopor toleransi dan perdamaian. Dengan memperkenalkan nilai-nilai Islam yang inklusif, santri membantu membangun citra positif Islam di mata dunia, yang sangat penting dalam menghadapi stereotip negatif yang kerap mengemuka.

Parodi Gus dan Habib di Media Sosial: Antara Kritik Sosial dan Etika Keagamaan

Penulis: Yasmin Suha Karimah, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Fenomena parodi terhadap tokoh agama seperti Gus dan Habib semakin marak, dengan tujuan yang beragam, mulai dari kritik sosial hingga hiburan semata. Namun, ketika parodi tersebut ditujukan kepada individu yang dianggap menyalahgunakan gelar keagamaan untuk kepentingan pribadi, muncul perdebatan mengenai batas antara kritik dan bersifat membangun dan penghinaan terhadap simbol keagamaan. Gus dan Habib merupakan figur yang dihormati dalam masyarakat. Mereka dianggap memiliki otoritas moral dan spiritual. Di sisi lain, dalam era digital yang serba cepat, media sosial telah menjadi panggung utama bagi berbagai ekspresi kreatif, termasuk parodi.

Parodi sebenarnya bukan barang baru dalam sejarah budaya. Ia merupakan bagian dari ekspresi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik secara halus, kadang lucu, kadang menyentil. Dalam konteks ini, parodi terhadap Gus dan Habib bisa dipahami sebagai reaksi publik terhadap fenomena tertentu, seperti menjadikan agama sebagai alat mencari uang, menggunakan ceramah agama untuk kepentingan politik, atau gaya hidup berlebihan sebagian tokoh agama.

Pemikir Islam revolusioner seperti Ali Syariati menekankan bahwa Islam seharusnya menjadi kekuatan pembebas, bukan alat untuk mempertahankan keadaan yang sudah ada. Bila simbol keagamaan dianggap menjauh dari nilai keadilan dan keberpihakan kepada umat, maka wajar bila muncul penolakan dari masyarakat, termasuk dalam bentuk parodi. Begitu pula dalam gagasan Kuntowijoyo tentang etika profetik, agama tidak cukup berhenti pada simbol-simbol, melainkan harus hadir sebagai kekuatan humanisasi, liberasi, dan mendekatkan pada nilai-nilai luhur. Dalam kerangka ini, parodi bisa menjadi alat pemurnian jika bertujuan menyadarkan umat atas praktik-praktik keagamaan yang menyimpang dari nilai-nilai seperti yang diajarkan para nabi.

Baca juga: Habib Alex dan Cara Cerdas Bermedia Sosial

Menariknya, Gus Dur (KH. Abdurrahman Wahid) juga mengajarkan hal serupa. Ia dikenal sebagai pembela kebebasan berpendapat dan sering menegaskan: “Kebebasan berpendapat adalah salah satu pilar demokrasi yang tidak boleh diganggu gugat, termasuk kebebasan mengkritik tokoh agama.” Dengan gaya humoris dan terbuka, Gus Dur bahkan menegaskan bahwa tokoh agama tidaklah sakral, yang sakral adalah ajarannya. Oleh karena itu, parodi yang menyentil perilaku tokoh agama yang dianggap menyimpang bukanlah bentuk penghinaan, tetapi bisa menjadi refleksi sosial.

Namun demikian, dalam Islam, kebebasan bukan tanpa batas. Imam Al-Ghazali menegaskan pentingnya menyampaikan kebenaran dengan cara yang penuh hikmah dan adab. Kritik yang kasar, menghina, atau melecehkan hanya akan menutup pintu hati, bukan membuka kesadaran. Fenomena parodi keagamaan yang tidak memperhatikan sensitivitas umat berisiko memicu konflik sosial, bahkan bisa dianggap sebagai penodaan terhadap simbol suci. Dalam kerangka etika Islam, menjaga kehormatan tokoh agama bukan berarti membenarkan semua tindakan mereka, tetapi menjaga marwah ajaran yang mereka wakili.

Dalam era digital, parodi menyebar cepat dan mudah viral. Ini membawa tantangan tersendiri. Nurcholish Madjid (Cak Nur) pernah menyuarakan pentingnya rasionalitas, bersifat terbuka (menerima semua golongan) dan tanggung jawab dalam wacana keagamaan. Parodi yang terpisah dari konteks dan nilai bisa menjadi senjata bumerang, memecah belah umat dan merusak citra Islam yang rahmatan lil alamin. Maka, dibutuhkan literasi media dan kesadaran sosial agar masyarakat mampu membedakan antara kritik yang membangun dan olok-olok yang merusak. Kritik sosial melalui parodi sebaiknya diarahkan untuk membela nilai, bukan menyerang simbol.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Habib Ja’far atau yang Lebih Dikenal Habib Milenial

Salah satu risiko utama dari parodi adalah kemungkinan menyasar tokoh-tokoh yang sebenarnya memiliki integritas dan keilmuan yang tinggi. Hal ini dapat terjadi jika parodi tidak didasarkan pada informasi yang akurat atau jika publik tidak dapat membedakan antara tokoh yang dikritik dan tokoh lain yang memiliki nama atau gelar serupa. Media sosial juga menjadi alat kuat untuk membongkar fenomena kepalsuan, termasuk dalam ranah agama. Namun algoritma media sosial tidak membedakan antara kritik yang substantif dan ejekan yang destruktif. Ketika parodi Gus dan Habib menjadi konten viral, ada risiko bahwa publik tidak bisa membedakan mana tokoh palsu dan mana ulama sejati. Ini bisa memperkuat sinisme terhadap negatif pada kepercayaan masyarakat.

Secara hukum, kebebasan berekspresi dijamin oleh konstitusi. Parodi termasuk dalam ruang kreatif yang sah selama tidak melanggar batas, seperti menyebarkan ujaran kebencian atau penodaan agama. Namun sayangnya, tafsir tentang “melecehkan agama” sangat subjektif dan bisa berujung pada kriminalisasi konten, terutama melalui pasal-pasal multitafsir dalam UU ITE. Maka pembuat konten perlu berhati-hati, terutama dalam membedakan antara kritik fenomena dan serangan terhadap pribadi dan agama.

Parodi terhadap tokoh agama di media sosial adalah fenomena yang lahir dari dinamika sosial, budaya, dan keagamaan di era digital. Di satu sisi, parodi dapat menjadi sarana kritik sosial yang membangun, sebagai bentuk respons terhadap perilaku sebagian tokoh agama yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai luhur ajaran yang mereka bawa. Ketika digunakan secara bijak, parodi bisa menjadi cermin kesadaran publik untuk menjaga kemurnian nilai keagamaan dan mendorong perbaikan sosial. Namun, di sisi lain, parodi juga membawa potensi bahaya ketika dilakukan tanpa etika, tanpa informasi yang akurat, atau sekadar untuk mengejek dan menghina. Hal ini dapat melukai perasaan umat, menimbulkan kebingungan antara tokoh yang asli dan yang diparodikan, serta menciptakan jarak antara masyarakat dan simbol-simbol keagamaan yang sebenarnya suci.

Secara hukum, kebebasan berekspresi memang dijamin, tetapi tetap harus dijalankan dengan tanggung jawab. Ruang kreatif seperti parodi perlu disertai kesadaran sosial dan sensitif terhadap konteks budaya dan keagamaan agar tidak berubah menjadi konten yang merusak dan memecah belah. Maka dari itu, parodi terhadap tokoh agama sebaiknya tidak dilakukan sekadar untuk sensasi, tetapi diarahkan untuk tujuan yang membangun: memperkuat nilai-nilai kebaikan, membela kebenaran, dan mendorong masyarakat untuk berpikir lebih kritis tanpa kehilangan rasa hormat.