Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Penulis: Izzati Amaliya, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya, suku, dan agama. Dalam hal ini, moderasi beragama menjadi esensial untuk mempertahankan harmoni dan ketenangan. Salah satu cara yang bisa diterapkan untuk menguatkan prinsip-prinsip moderasi adalah melalui pendekatan spiritual yang sudah ada dan berkembang di masyarakat Pekalongan. Tradisi manakiban yang tumbuh di berbagai kelompok Muslim, terutama di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) dan tarekat-tarekat, menyimpan ajaran-ajaran mulia yang selaras dengan nilai moderasi beragama.

Manakiban berasal dari kata manaqib, yang bermakna cerita-cerita atau biografi para wali dan ulama terkemuka, seperti Syekh Abdul Qadir al-Jailani. Aktivitas manakiban umumnya dilakukan melalui pengajian, zikir, dan bacaan kisah-kisah teladan tokoh Sufi yang dikenal dengan moralnya yang luhur, toleran, dan rendah hati dalam Islam. Dalam komunitas Muslim tradisional, termasuk di Pekalongan, manakib telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem sosial dan budaya. Ia bukan hanya sebagai kegiatan ibadah, tetapi juga sebagai sarana penguatan sosial, pelestarian adat, dan simbol identitas kelompok. Pelaksanaan manakib di Majalengka, seperti di daerah lain, dilakukan dalam bentuk majelis keluarga, komunitas RT/RW, hingga tingkat pesantren atau masjid desa, dan biasanya dikaitkan dengan peringatan hari besar Islam atau haul ulama.

Baca juga: Tradisi Pasar Jajan dalam Menjaga Keberagaman dan Persatuan Antarumat Beragama Pada Peringatan 17 Agustus di Pekalongan

Manakib tidak hanya menyampaikan cerita-cerita inspiratif, tetapi juga berfungsi sebagai medium penyebaran nilai-nilai sufistik seperti zuhud, tawakal, sabar, ikhlas, dan cinta kepada Allah serta Rasul-Nya. Dalam bidang pendidikan spiritual, manakib berperan sebagai metode pembentukan karakter melalui teladan, yaitu dengan meniru kehidupan dan akhlak para wali. Lebih lanjut, manakib membantu menciptakan suasana batin yang religius dan introspektif. Saat masyarakat mengikuti bacaan manakib, mereka secara tidak langsung masuk ke ruang simbolik yang memperkuat ikatan spiritual dengan Tuhan dan ulama.

Dalam kehidupan beragama masyarakat Indonesia, khususnya di daerah pedesaan seperti Pekalongan, tradisi keagamaan tidak hanya berfungsi sebagai ungkapan spiritual, tetapi juga sebagai sarana pewarisan nilai-nilai ideologis dan kultural. Salah satu bentuk tradisi yang masih bertahan hingga sekarang adalah manakib, yaitu bacaan kisah-kisah teladan para wali, terutama Syekh Abdul Qadir al-Jailani, yang telah menjadi bagian dari ritual keagamaan yang hidup di masyarakat Nahdlatul Ulama (NU).

Baca juga: Moderasi Beragama dalam Nalar Kritis Pemikiran Gus Baha

Tradisi manakib bukan sekadar ritual spiritual, melainkan juga alat pendidikan karakter dan moral. Melalui bacaan manakib, masyarakat diperkenalkan pada figur-figur yang hidupnya mencerminkan nilai-nilai tawadhu’ (rendah hati), tasamuh (toleransi), ta’awun (tolong-menolong) dan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) dalam kehidupan sosial masyarakat.

Di Pekalongan, banyak pesantren dan tokoh agama yang terus menjaga tradisi ini, bahkan menjadikannya bagian dari kurikulum pembinaan akhlak santri. Ulama juga bertindak sebagai pembawa budaya, yang menekankan pentingnya spiritualitas dalam menghadapi tantangan kehidupan modern. Dengan demikian, manakib tidak hanya bertahan sebagai praktik keagamaan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi dakwah kultural yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Namun demikian, kelangsungan tradisi manakib dihadapkan pada tantangan masa kini, seperti pengaruh kelompok puritan yang memandang manakib sebagai bidah, dampak gaya hidup individualistik yang mengurangi partisipasi sosial, serta kemajuan teknologi digital yang mengalihkan perhatian generasi muda dari tradisi keagamaan lokal.

Baca juga: Saat Doa Bertemu Adat: Merajut Harmoni di Tanah Pusaka

 Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah revitalisasi dan inovasi dalam pengembangan tradisi manakib. Pemerintah daerah bersama lembaga keagamaan diharapkan dapat berperan aktif dalam melestarikan dan mengembangkan tradisi ini sebagai bagian dari kekayaan budaya Islam Nusantara. Pengemasan manakib dalam format digital seperti video dakwah, narasi kisah inspiratif di media sosial, atau konten edukasi berbasis aplikasi, bisa menjadi strategi untuk menjangkau generasi muda tanpa kehilangan esensi nilainya. Dengan demikian, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut dan mendalam tentang dampak manakib terhadap perilaku keagamaan, sosial, dan ideologis masyarakat, sehingga kontribusi tradisi ini dalam membentuk masyarakat yang religius dan moderat dapat dibuktikan secara ilmiah dan dijadikan acuan dalam kebijakan keagamaan yang inklusif.

NU Urus Tambang: Mandiri Secara Ekonomi, Tapi Gimana dengan Amanah Menjaga Alam?

Penulis: M. Robba Masula,  Editor: Muslimah

Belakangan ini, langkah NU—khususnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)—mengelola tambang jadi sorotan publik. Kenapa? Karena pemerintah memberikan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada PBNU untuk mengelola wilayah tambang seluas 26 ribu hektare di Kalimantan Timur. Untuk menjalankannya, NU membentuk perusahaan bernama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara.

Pemberian izin ini bukan asal tunjuk, semuanya dimungkinkan karena adanya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, yang membuka pintu bagi organisasi kemasyarakatan—termasuk NU—untuk ikut serta dalam dunia pertambangan. Tujuannya, supaya ormas-ormas besar bisa lebih mandiri secara ekonomi dan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.

Secara ide, langkah ini terlihat strategis, NU berusaha memberdayakan umat melalui sektor ekonomi yang sebelumnya dikuasai segelintir pemain besar. Tapi, pertanyaannya: apakah keterlibatan NU di sektor tambang ini selaras dengan misi spiritual dan keislaman NU sendiri?

Baca juga: Jaga Dana Rakyat Menuju Indonesia Emas 2045: Strategi Mitigasi Resiko Kecurangan

Nah, untuk menjawab ini, kita bisa intip pemikiran Seyyed Hossein Nasr, seorang filsuf Islam kontemporer yang banyak bicara perihal hubungan manusia dengan alam. Menurut Nasr, krisis lingkungan yang kita hadapi saat ini bukan sekadar persoalan teknis atau kebijakan keliru, tapi lebih dalam: krisis spiritual. Manusia modern, katanya, semakin terlepas dari cara pandang sakral terhadap alam.

Alam kini hanya dilihat sebagai “sumber daya” untuk dieksploitasi, bukan sebagai ayat Tuhan yang harus dihormati. Padahal dalam Islam, tugas manusia adalah menjadi khalifah, bukan penguasa absolut atas bumi. Kita diminta menjaga keseimbangan (mizan), bukan merusak tatanannya.

Kalau NU ikut main di sektor tambang tanpa membawa kesadaran spiritual ekologis, maka besar kemungkinan NU hanya akan mengulang pola lama: tambang sebagai mesin ekonomi, bukan sebagai amanah Tuhan. Bahkan bisa jadi, semangat kemandirian ekonomi justru berubah menjadi ketergantungan baru—bukan pada negara, tapi pada logika pasar dan komoditas.

Baca juga: RMB Sejati Bersamai Kelas Berkah Keuangan Muslimat NU guna Perkuat Resiliensi Keluarga Maslahah

Padahal, NU punya kekayaan intelektual dan spiritual yang luar biasa: mulai dari tradisi tasawuf, prinsip fiqh al-bi’ah, hingga kearifan lokal pesantren yang terbiasa hidup selaras dengan alam. Semua ini bisa jadi pondasi untuk menciptakan model pengelolaan tambang yang etis, adil, dan ekologis—yang tidak hanya mengejar profit, tapi juga memastikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan warga sekitar.

Menurut Nasr, kita butuh resacralization of nature—menghidupkan kembali cara pandang bahwa alam adalah suci. Tambang, dalam hal ini, bukan sekadar urusan alat berat dan laporan keuangan, tapi juga ruang ujian moral dan spiritual.

Jika NU bisa mewujudkan ini—dengan pengawasan independen, pelibatan masyarakat adat, audit lingkungan terbuka, serta distribusi hasil yang berkeadilan—maka tambang bisa menjadi ladang dakwah ekologis. Tapi kalau tidak? Maka yang tersisa mungkin hanya debu, luka ekologis, dan retaknya kepercayaan publik terhadap organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan.

Sebagai organisasi keagamaan yang punya pengaruh besar di Indonesia, langkah NU terlibat dalam tambang tentu nggak bisa dianggap enteng. Langkah ini tentunya berdampak besar, bukan cuma secara ekonomi, tapi juga secara sosial, politik, dan—yang sering luput dibahas—secara spiritual dan ekologis.

Baca juga: Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama

Masalahnya, pengelolaan tambang penuh risiko. Seperti yang terlihat di berbagai daerah, tambang bisa menjadi sumber konflik, perusak lingkungan, bahkan penderitaan warga sekitar.

Jika NU tidak memiliki kerangka nilai yang kuat, bukan tidak mungkin niat baik untuk membangun umat malah menjadi bumerang. Dan masyarakat pasti akan meminta pertanggungjawaban—bukan hanya soal untung-rugi, tapi juga soal komitmen NU terhadap nilai-nilai Islam yang selama ini mereka bawa.

Karena itu, penting untuk NU menjadikan proyek tambang ini bukan sekadar urusan manajemen, tapi juga ruang dakwah nilai-nilai Islam tentang alam. Ini momen untuk menunjukkan bahwa Islam dapat hadir secara nyata dalam menjawab isu-isu besar zaman—termasuk soal krisis lingkungan.

Dengan pendekatan ini, NU bisa membuktikan bahwa Islam tidak hanya relevan di masjid atau majelis taklim, tapi juga di ruang-ruang kebijakan dan pengelolaan sumber daya alam. Jika dijalankan dengan prinsip adil, transparan, dan spiritual, pengelolaan tambang oleh NU bisa menjadi teladan, bukan bahan celaan.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan NU dalam tambang bukan sekadar seberapa besar untung rugi, tapi seberapa besar manfaat yang dibawa—bagi bumi, manusia, dan generasi yang akan datang.

Jadi, pertanyaannya bukan hanya “boleh nggak NU kelola tambang?” tapi “apa nilai yang akan dibawa NU ke dalam tambang?” Jika jawabannya adalah tanggung jawab spiritual, keadilan sosial, dan cinta terhadap ciptaan Tuhan, maka ini bisa jadi model baru pembangunan Islam yang utuh: berkah untuk umat, rahmat untuk alam.

*sumber foto : listrikindonesia.com
Referensi:
NU dan Tambang, Sebuah Perspektif Kritik dari Perspektif Ekosofi Sayyed Hossein Nasr, (https://omong-omong.com/)
Sayyed Hossein Nasr: Islam dan Spiritual Ekologis, (https://rumahbacakomunitas.org/)
PBNU Pastikan Tidak Akan Ajukan Konsesi Tambang Untuk Perguruan Tinggi NU, (https://www.tempo.co/politik/)