Mengenal Islam di Singapura: Potret Kehidupan Beragama dengan Pendekatan Harmoni

Penulis : Kharisma Shafrani, Editor : Amarul Hakim

Singapura merupakan negara yang memiliki jumlah Muslim sekitar 15,6% dari total 5,64 juta jiwa penduduk. Islam masuk ke Singapura pada abad ke-8 hingga abad ke-11 bersamaan dengan kedatangan para pedagang Muslim dari Arab dan Persia. Pedagang Muslim yang menetap di Singapura kemudian menikah dengan penduduk setempat sehingga komunitas Muslim terbentuk secara perlahan.

Setiap warga Singapura memiliki hak untuk memeluk dan mempraktikkan agamanya, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pemerintahan negara dan tidak memicu permusuhan antaragama. Agama harus dipisahkan dari urusan pemerintahan, politik, dan pendidikan. Meskipun sebagian besar penduduk singapura merupakan non-muslim, namun negara ini memiliki sejumlah lembaga pendidikan Islam yang memiliki peran penting dalam memelihara dan menjaga ajaran Islam di lingkungan yang multikultural, salah satunya adalah lembaga HAYBA Academy Singapore.

HAYBA Academy adalah lembaga yang berbasis di Singapura, yang berfokus pada pemberdayaan asatizah (pendakwah Islam) dan pengembangan masyarakat Muslim. Misinya adalah untuk membantu para asatizah agar lebih efektif dalam perannya membangun masyarakat yang unggul di era modern yang penuh tantangan. Selain menyediakan pendidikan agama Islam yang berkualitas, HAYBA juga berupaya mengembangkan ekonomi masyarakat Muslim melalui promosi sistem dan produk yang halal serta mendukung keterlibatan aktif umat Muslim dalam pembangunan ekonomi dunia.

Baca juga : FUAD UIN Gus Dur Laksanakan Program International Research Collaboration dan Student Mobility ke Malaysia

Lembaga ini menyediakan berbagai layanan, termasuk konsultasi terkait pendidikan agama, keterampilan hidup, serta motivasi pribadi, yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam. Tujuan utama mereka adalah memfasilitasi pemahaman agama yang lebih baik dan membantu masyarakat Muslim dalam menjalani kehidupan yang lebih seimbang dan bermakna. HAYBA juga merupakan yayasan yang didirikan untuk pembangunan masjid, wakaf, dll yang digunakan untuk investasi ke luar negeri karena banyak projek yang dilakukan.

Berdasarkan hasil wawancara Tim Hijratunaa dengan HAYBA Singapura, negara ini memiliki pendekatan yang berbeda dalam menjaga keberlangsungan agama Islam dibandingkan dengan Indonesia. Beberapa bentuk praktik kehidupan beragama Islam di Singapura antara lain sebagai berikut:

  1.     Undang-Undang Administrasi Hukum Islam (AMLA)

AMLA di Singapura mengatur urusan keagamaan umat Islam di negara tersebut. Undang-undang ini disahkan pada tahun 1966 dan mulai berlaku pada 1 Juli 1968. AMLA mengatur beberapa hal, di antaranya: 

          Pembentukan dewan agama untuk memberikan nasihat terkait masalah agama Islam 

          Pembentukan Pengadilan Syariah di Singapura 

          Pengadilan Syariah menangani dan memutuskan perselisihan terkait pernikahan Muslim, perceraian, dan pertunangan 

AMLA merupakan undang-undang resmi yang diputuskan oleh parlemen dan banyak perubahan-perubahan. Salah satu bentuk penerapan undang-undang ini adalah adanya sertifikasi bagi seorang ustadz atau ustadzah. Bagi ustadz yang akan mengajar harus memiliki sertifikasi, termasuk mengajar Qur’an, hal itu bersifat wajib dengan pengecualian jika hanya mengajar keluarga sendiri yaitu anak, cucu, dan istri. Seorang ustadz tidak bisa mengajar sembarangan jika tidak memiliki sertifikat, jika berani mengajar bisa dipenjara. Dalam proses sertifikasi, calon ustadz wajib mengikuti kursus selama tiga tahun.

Baca juga : LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Adakan Pengabdian Masyarakat Kepada Admin TPQ Se-Kecamatan Tirto

  1.     Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS)

MUIS adalah badan pemerintah yang mengatur urusan agama Islam di Singapura. Didirikan pada tahun 1968, MUIS bertanggung jawab atas kepentingan komunitas Muslim di Singapura, memberikan nasihat kepada pemerintah dalam hal yang berkaitan dengan agama Islam, dan mengatur aspek kehidupan keagamaan. Beberapa tanggung jawab MUIS adalah mengenai fatwa, halal, zakat dan wakaf, pendidikan agama, manajemen masjid, dan haji. Dengan perannya ini, MUIS membantu memastikan bahwa komunitas Muslim di Singapura dapat menjalankan ibadah dan kehidupan keagamaan dengan baik sesuai dengan syariat Islam.

  1.     Multikulturalisme dan Toleransi

Pemerintah Singapura mempromosikan multikulturalisme dengan mengakui keberagaman etnis dan agama sebagai kekuatan nasional. Penduduk Singapura terdiri dari berbagai kelompok agama, termasuk Islam, Kristen, Budha, Hindu, Taoisme, dan kelompok agama lain yang lebih kecil. Toleransi antar agama dijaga melalui program-program pendidikan, kampanye sosial, dan kebijakan pemerintah yang mendorong persatuan dalam keragaman.      

Masyarakat Singapura bebas menganut agama apa saja asal tidak mengganggu kerukunan agama lain. Selain itu, seluruh agama di Singapura itu hidup sendiri, bergaji sendiri, sehingga harus memiliki income sendiri. Bisa dari menulis buku, berniaga, atau hal lain yang dapat dijadikan pemasukan.

  1.     Menerapkan Sistem Harmoni Antaragama

Singapura merupakan negara yang menggunakan pendekatan harmoni. Dalam mengelola masyarakatnya, dengan penekanan kuat pada hukum dan ketertiban, mirip dengan Mesir yang mungkin dikenal karena kekuatannya dalam menegakkan stabilitas nasional. “Malfais” di sini mungkin mengacu pada kesalahan atau kekeliruan, menunjukkan bahwa sistem hukum di Singapura sangat kuat dan tegas, sehingga warga merasa aman karena aturan ditegakkan dengan konsisten. Jika ada pelanggaran, hukum akan bertindak adil, dan kesalahan yang terjadi dianggap sebagai bagian dari ketidaksengajaan yang mungkin dipahami dengan baik oleh sistem tersebut. Singapura memberi rasa kepastian hukum yang membuat masyarakat merasa dilindungi.

Baca juga : Bersama PCINU Hongkong, LP2M UIN Pekalongan Gelar Forum Pengajian Bersama Pekerja Migran

Islam di Singapura menggambarkan kehidupan beragama yang rukun di tengah masyarakat yang beragam. Pemerintah, lewat aturan ketat seperti Asatizah Recognition Scheme (ARS) dan pengawasan dari Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS), memastikan dakwah dan kegiatan keagamaan dilakukan dengan cara yang moderat dan inklusif, sehingga toleransi antaragama tetap terjaga. Dengan sikap tegas terhadap radikalisme dan kebijakan yang mendukung kerukunan, Singapura sukses mempertahankan keharmonisan antar berbagai agama di masyarakat multikultural.

Konser Musik Lebih Menarik daripada Seminar Akademik

Editor: Sirly Amri; Penulis: Mar’atus Sholikhah

Generasi Z, begitulah manusia menyebut era yang dimana setiap mereka dituntut untuk bisa beradaptasi dengan perubahan terlebih dengan adanya kemajuan teknologi. Generasi Z juga mempunyai peran penting dalam kehidupan berbangsa nantinya. Generasi ini  juga disiapkan untuk menjadi penggerak bangsa yang berkualitas, berkompeten, dan berdaya saing tinggi, sehingga diharapkan bisa membawa bangsa Indonesia mencapai puncak kejayaannya di tahun 2045.

Sebagian besar transformasi di era milenial baik dari segi positif maupun negatif bergantung pada generasi itu sendiri yang dapat mengatasinya ataupun tidak. Tanpa di sadari, generasi milenial ini terdapat kekurangan yakni dari segi ilmu pengetahuan moral dan agama.  Dari kekurangan tersebutlah generasi ini akan gampang tergoyahkan oleh arus globalisasi yang semakin pesat.

Ketika berbicara mengenai perguruan tinggi erat kaitannya dengan dunia akademik. Di dalam perguruan tinggi sendiri, pada hakikatnya tugas seorang mahasiswa adalah menimba ilmu, berdiskusi dan mengembangkan diri. Hal inilah yang akan menjadi bekal untuk masuk ke dunia kerja serta kehidupan sosial kemasyarakatan. Beberapa hal yang sudah disebutkan, tertuang jelas dalam Tri Darma Perguruan Tinggi yang menjadi pondasi bagi setiap dosen dan mahasiswa di kampus manapun untuk menjalankan segala aktivitas akademiknya.

Baca juga: Tanggap Teknologi Digital: BSI bersama Mahasiswa KKN UIN Gusdur adakan Pembuatan QRIS di Desa Gondang

Namun akhir-akhir ini, Tri Darma Perguruan Tinggi tersebut seakan tergerus dan terkesan terabaikan oleh generasi milenial, khususnya di kampus UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan atau yang lebih dikenal dengan sebutan UIN Gus Dur. Dimana kampus yang sejatinya tempat untuk menuntut ilmu malah terkesan dialih fungsikan menjadi tempat konser musik.

Musik ialah suatu bentuk kesenian yang tidak akan pernah lepas serta melekat pada kehidupan manusia dan konser musik biasanya menjadi ajang pertunjukan musik secara langsung kepada para penikmat musik serta penggemarnya. Diselenggarakannya konser musik tidak hanya dijadikan sebagai sebuah hiburan saja, melainkan ada suasana tersendiri di dalam konser musik yang bisa memberikan kesan sangat menarik bagi para penikmat musik. Sedangkan seminar ialah suatu kegiatan akademik untuk menyampaikan suatu karya ilmiah dari seorang akademisi maupun sebuah topik pembahasan tertentu yang sesuai dengan kebutuhan zaman.

Tak ada salahnya menyelenggarakan konser musik di lingkungan kampus. Konser musik menjadi sarana menghibur mahasiswa yang penat dengan aktivitas perkuliahan, juga menjadi sarana promosi organisasi atau komunitas agar semakin dikenal. Konser musik juga tentu mendatangkan keuntungan yang besar, kemudian konser musik juga dapat menjadi sarana mengumpulkan massa untuk kemudian panitia mengajak atau mengarahkan massa ke satu hal yang mereka inginkan seperti kampanye.

Baca juga: Memahami Aturan Pernikahan bagi Gen Z

Namun penyelenggaraan konser musik yang begitu masif melontarkan berbagai pertanyaan; apakah budaya akademis mahasiswa sudah terkikis? Apakah kegiatan akademis sudah tidak menarik lagi bagi mahasiswa? terlebih lagi didukung dengan adanya fakta dilapangan bahwa konser musik lebih ramai serta banyak menarik peminatnya, berbanding terbalik dengan seminar akademik baik dari ormawa kampus maupun dari pihak kampus yang semakin kesini semakin sepi peminatnya.

Menarik untuk di diskusikan apa motif utama komunitas atau organisasi itu mengadakan konser musik, padahal kompetensi mereka bukan dibidang musik. Apakah konser yang diadakan murni untuk menghibur mahasiswa? Apakah organisasi atau komunitas itu mencari keuntungan ekonomi semata? Atau mungkin mereka mempunyai motif tersembunyi dibalik konser yang mereka selenggarakannya?

Berbagai asumsi tersebut muncul karena saking seringnya pergelaran konser musik di kampus UIN Gus Dur sepanjang tahun 2024, terlebih lagi dengan ramainya konten yang terkenal atau lebih disebut dengan For You Page (fyp) diberbagai platform digital baik tiktok, instagram serta yang lain. Dimana di lingkungan kampus Islam serta memakai nama seorang ulama besar yang seharusnya dikenal dan unggul dalam bidang keilmuan maupun ke Islamannya kalah tenar dengan berbagai konser musik yang diselenggarakan, terlebih lagi yang sangat amat disayangkan dari banyaknya konten kreator yang ada, tak jarang pula ada yang tidak mengenakan jilbab serta berpakaian kurang tertutup saat konser musik berlangsung.

Baca juga: Perayaan Hari Pangan Sedunia, Masyarakat Desa Mendolo Kenalkan Komoditi Pangan Lokal.

Kemudian hal tersebut seharusnya menjadi sorotan bagi para pimpinan tertinggi dikampus UIN Gus Dur, jangan sampai kelonggaran toleransi di kampus Islam tercinta ini menjadi cabang dari Negara Arab Saudi yang terkenal dengan keIslamannya namun semakin bebas akan keduniawiannya. Serta hal tersebut seharusnya cepat ditanggapi dari berbagai pihak terlebih lagi dari pihak kampus maupun pihak ormawa untuk mencari cara maupun menemukan ide yang cepat serta tepat untuk meramaikan kembali forum-forum diskusi keilmuwan sehingga diharapkan mampu menarik banyak peminat ketika mengadakan seminar akademik.

Sebenarnya pihak kampus telah memunculkan solusi nyata yakni dengan mengadakan seminar akademik rasa konser, yang pada saat itu diselingi menghadirkan penyanyi terkenal yakni Woro Widowati, penyanyi yang terkenal dengan ambyar tersebut menyanyikan beberapa lagu khasnya disela waktu istirahat seminar berlangsung. Harapannya kegiatan tersebut menjadi gambaran awal bagi pihak kampus maupun ormawa kampus untuk mendesain sebuah seminar akademik yang menarik supaya tidak kalah ramai dengan konser musik.

Penguatan Pendidikan Inklusif sebagai Wujud Implementasi Nilai–Nilai Luhur Ajaran Islam

Penulis : Awalia Anzilni, Editor : Amarul Hakim

Pendidikan Inklusif merupakan pelayanan pendidikan yang memberikan akses yang setara bagi setiap anak tanpa adanya diskriminasi. Pendidikan ini telah menjadi sorotan bagi pemerintah untuk melaksanakan pendidikan inklusif sebagai bentuk respon negara dan sarana mengayomi masyarakat. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009, pemerintah menetapkan kebijakan implementasi pendidikan inklusif di wilayah kerja masing-masing. Pendidikan inklusif yang dirancang pemerintah memberikan fasilitas kepada peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa berhak mengikuti pendidikan secara inklusif pada satuan pendidikan tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Pendidikan Inklusif merupakan sarana pemberian wadah bagi setiap anak untuk merasakan pendidikan yang sama tanpa adanya diskriminasi. Setiap peserta didik dengan berbagai perbedaan diberikan ruang untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Hal ini selaras dengan ajaran Islam yang mewajibkan menuntut ilmu bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Islam mengajarkan kewajiban dalam menempuh pendidikan bagi setiap laki-laki dan perempuan tanpa membedakan. Pendidikan inklusif menjadi upaya dalam penerapan ajaran Islam untuk memberikan pendidikan bagi setiap anak tanpa membedakan.

Baca Juga :  Melacak Jejak Pemikiran Islam: Pribumisasi, Inklusif, dan Transformatif sebagai Jalan Damai dan Toleran

Gambar ruang kelas yang inklusif

Dalam pandangan Islam, menyoroti pentingnya pendidikan yang tidak membeda–bedakan antara setiap individu. Namun, kewajiban memperoleh ilmu pengetahuan yang tidak hanya bagi sekelompok orang saja namun bagi seluruh orang. Pendidikan inklusif merupakan bentuk penerapan keadilan. Konsep pendidikan inklusif yang memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusif memungkinkan setiap peserta didik mendapatkan pengajaran dan fasilitas yang sama. Penerapan pendidikan inklusif menjadi contoh dalam pelaksanaan ajaran Islam untuk bersikap adil dan tidak membedakan. Islam mengajarkan bahwa semua manusia sejatinya adalah sama, sehingga setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.

Islam telah mengenalkan adanya perbedaan diantara manusia. Melalui Firman-Nya, dalam QS. Al – Hujurat ayat 13 menjelaskan bahwa manusia diciptakan dengan keberagaman. Allah menciptakan manusia berasal dari suku dan bangsa yang berbeda untuk saling mengenal. Sehingga Islam menekankan kesetaraan manusia tanpa memandang latar belakang, fisik, atau kemampuan mentalnya. Penerapan pendidikan inklusif merupakan bentuk penyetaraan kepada setiap anak untuk mendapatkan pendidikan dengan berbagai keberagaman dan latar belakangnya. Pendidikan inklusif sangat relevan dengan ajaran Islam untuk saling mengenal, menjaga, dan menghargai. Pendidikan ini memastikan anak yang memiliki keistimewaan dan berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan tanpa adanya diskriminasi.

Baca Juga : Pendidikan Inklusif: Membuka Peluang Kesetaraan Gender Sejak Dini

Gambar ruang kelas yang inklusif

Tak hanya sebagai bentuk pelaksanaan keadilan, pendidikan inklusif bagi saya merupakan bentuk penerapan nilai Islam Rahmatan Lil ‘alamin yang kehadirannya memberikan kedamaian. Pendidikan inklusif memberikan kenyamanan bagi anak berkebutuhan khusus untuk dapat bersosialisasi dengan teman-temannya walaupun dengan segala keterbatasan yang dimiliki. Sekolah inklusif menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung bagi anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus. Pada lingkungan sekolah tersebut, setiap anak akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar melalui pembimbingan yang baik. Penyetaraan pelayanan pendidikan ini menciptakan kedamaian dan keharmonisan bagi setiap peserta didik.

Kemudian, penerapan pendidikan inklusif merupakan salah satu bentuk Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam kehidupan. Amar Ma’ruf  Nahi Munkar yang dijelaskan pada QS. Ali Imran ayat 104, dapat diimplementasikan melalui pelayanan pendidikan inklusif. Amar Ma’ruf merupakan seruan untuk mengajak kepada kebaikan diwujudkan melalui penyelenggaraan sekolah inklusif dari pemerintah. Dengan adanya sekolah inklusif memberikan gerbang bagi semua anak untuk menempuh pendidikan, termasuk anak berkebutuhan khusus. Dengan adanya sekolah inklusif, tidak menjadikan alasan bagi anak yang memiliki kelainan fisik, emosi, mental, sosial, atau memiliki bakat istimewa untuk mengubur mimpinya dalam menempuh bangku sekolah.

Hal tersebut juga mencerminkan penerapan nilai Nahi Munkar yang berarti mencegah keburukan yaitu melalui program sekolah inklusif dapat mencegah adanya diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus untuk bersekolah. Sekolah inklusif menjadi peluang yang besar bagi setiap anak untuk tumbuh dan berkembang.

Baca Juga : Pendampingan SOP PPKS oleh PSGA LP2M, Membangun Pesantren Bebas Kekerasan Seksual

Melalui penempatkan pendidikan inklusif sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, kita tidak hanya mengikuti tren global, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai islam yang luhur. Melalui penerapan pendidikan inklusif, nilai ajaran Islam akan diterapkan secara lebih luas. Konsep pelaksanaan pendidikan inklusif yang tidak membeda – bedakan setiap anak untuk mendapatkan pendidikan selaras dengan nilai–nilai ajaran Islam. Sekolah inklusif menjadi sarana untuk mengembangkan nilai kesetaraan, keadilan, amar ma’ruf nahi munkar, sehingga akan menjadi Islam Rahmatan Lil’alamin. Oleh karena itu, sekolah inklusif perlu diterapkan secara lebih luas agar menciptakan kebermanfaatan untuk seluruh anak di Indonesia untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Moderasi Beragama: Kunci Menjaga Kerukunan di Desa Pekiringan Ageng

Penulis : Irfa Ma’alina, Puji Istianah,& Suci Indah Sari
Editor    : Azzam Nabil H.

Moderasi beragama adalah solusi terbaik untuk menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang beragam seperti di Desa Pekiringan Ageng, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Konsep moderasi beragama yang diterapkan di desa tersebut mengajarkan agar setiap individu dapat menjalankan ajaran agamanya dengan seimbang, tidak terlalu fanatik dan mudah menyalahkan golongan lain, atau ekstremisme. Terlebih di dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang multikultural, sikap ini sangat penting untuk membangun keharmonisan.

Di Desa Pekiringan Ageng, moderasi beragama sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Salah satu nilai utamanya adalah tassamuh atau toleransi, di mana warga dari berbagai latar belakang agama dan keyakinan hidup berdampingan dengan damai.

Sumber: Google Maps-Dwiyanto Arjun (2020)

Contohnya, saat warga Muslim merayakan Idul Adha, daging kurban tidak hanya dibagikan kepada sesama Muslim, tetapi juga kepada warga non-Muslim. Ini menunjukkan rasa saling menghargai dan memperkuat hubungan antaragama di desa.

Praktik moderasi ini tidak hanya terlihat dalam hubungan antaragama, tetapi juga dalam interaksi antar organisasi masyarakat dan partai politik. Warga desa mendorong kerjasama dalam berbagai proyek sosial tanpa memandang perbedaan afiliasi politik. Mereka menyadari pentingnya menjaga kerukunan di atas segala kepentingan pribadi atau kelompok.

Baca Juga: Moderasi Beragama: Solusi untuk Kehidupan Harmonis di Masyarakat Multikultural

Moderasi beragama juga menjadi benteng terhadap tantangan pengaruh radikalisme di era globalisasi, termasuk praktik ajaran agama yang mengandung kekerasan. Masyarakat Desa Pekiringan Ageng secara aktif menolak segala bentuk ekstremisme yang dapat mengancam kedamaian. Dengan pendidikan yang inklusif dan kesadaran sosial yang tinggi, mereka berusaha menanamkan nilai-nilai toleransi kepada generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang menyimpang.

Kebersamaan ini juga terlihat dalam kegiatan budaya dan kearifan lokal. Tradisi seperti nyadran, selametan untuk leluhur, dan sedekah bumi dilakukan secara kolektif oleh seluruh warga, terlepas dari keyakinan agama mereka. Kegiatan-kegiatan ini memperkuat ikatan sosial dan menjadi wadah untuk saling mengenal dan menghargai perbedaan.

Pemimpin desa memainkan peran penting dalam menjaga moderasi beragama. Mereka menjadi contoh bagi warga, mempromosikan dialog antaragama, dan memastikan bahwa setiap kelompok mendapatkan perlakuan yang adil dan setara. Melalui pendekatan ini, Desa Pekiringan Ageng telah membuktikan bahwa moderasi beragama adalah kunci untuk mencapai kehidupan yang harmonis dan damai.

Baca Juga: Penanaman Nilai Moderasi Beragama Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

Moderasi beragama bukan hanya soal menjaga keseimbangan dalam menjalankan ibadah, tetapi juga tentang bagaimana kita berinteraksi dengan sesama dalam kehidupan sosial. Dengan penerapan moderasi ini, Desa Pekiringan Ageng telah menjadi contoh nyata bagaimana keberagaman dapat menjadi sebuah kekuatan dan kunci untuk mewujudkan kedamaian.

Moderasi Beragama: Solusi untuk Kehidupan Harmonis di Masyarakat Multikultural

Penulis : Raudhotul Khabibah, Gita Lia AdindaPutri, & Aufa Zulfa Almira, Editor : Azzam Nabil H

Indonesia sebagai negara dengan kekayaan budaya, agama, dan suku yang beragam menjadi sumber munculnya tantangan besar dalam menjaga keharmonisan. Maka langkah pertama yang dapat dilakukan ialah melihat keragaman ini sebagai kekuatan, bukan pemicu konflik. Adapun konsep yang relevan dengan langkah ini adalah moderasi beragama, yang menekankan pada sikap menghargai perbedaan dan menghindari ekstremisme.

Konsep moderasi beragama, yang dikenal dengan istilah wasathiyah dalam bahasa Arab, mengajarkan keseimbangan antara dua sisi yang berlawanan. Dalam konteks beragama, moderasi ini berarti tidak berlebihan atau radikal dalam keyakinan, tetapi tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan dan toleransi.

Di Desa Gumawang, konsep ini sudah diterapkan dengan baik, di mana masyarakat yang berbeda agama saling bekerja sama dalam berbagai kegiatan sosial, tanpa adanya diskriminasi atau konflik. Warga tidak hanya hidup berdampingan, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.

Baca juga : Moderasi Beragama sebagai Upaya Mencegah Ekstremisme dan Radikalisme di Indonesia

Salah satu contoh nyata dari penerapan moderasi beragama adalah keterlibatan warga Kristen dalam kegiatan Ramadhan, seperti membagikan takjil, serta kerjasama Banser dalam menjaga keamanan ibadah di gereja. Tindakan ini menunjukkan bahwa toleransi bukan hanya tentang menerima perbedaan, tetapi juga tentang aksi nyata dalam membantu satu sama lain.

Berdasarkan contoh tersebut, meskipun terdapat beragam perbedaan budaya, suku, dan agama, maka isu Radikalisme yang sering kali muncul karena kurangnya pemahaman yang benar tentang agama dan adanya pengaruh dari kelompok-kelompok yang menyimpang tidak akan lagi ada di suatu masyarakat.

Oleh karena itu, moderasi beragama sangat penting sebagai benteng dari paham-paham ekstrem yang bisa merusak persatuan bangsa. Kaum muda, sebagai generasi penerus, memegang peran kunci dalam menjaga nilai-nilai moderasi ini. Mereka harus kritis terhadap informasi yang diterima, terutama di era digital, di mana berita palsu dan paham radikal dapat dengan mudah tersebar.

Baca juga : Penanaman Nilai Moderasi Beragama Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

Sebagai bangsa yang kaya akan keragaman, kita harus memprioritaskan dialog dan saling menghormati. Penerapan moderasi beragama di Indonesia tidak hanya membantu mencegah konflik, tetapi juga memperkuat persatuan. Dengan menginternalisasi nilai-nilai moderasi ini, kita bisa menciptakan masyarakat yang damai, di mana perbedaan agama, suku, dan budaya justru menjadi aset yang memperkaya kehidupan kita bersama.

Hubungan Pembelajaran Tematik dengan Perilaku Kenakalan Remaja: Analisis Dampak dan Strategi Pencegahan

Penulis: Rizal Maulana, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Di jagat media maya, banyak sekali bersliweran video yang menunjukkan sekelompok siswa Sekolah Dasar (SD) melakukan tawuran di sebuah taman. Video tersebut menuai berbagai respon dan kekhawatiran dari masyarakat. Perilaku tawuran yang dilakukan oleh siswa SD merupakan salah satu contoh kenakalan remaja. Kenakalan remaja adalah perilaku yang menyimpang dari norma dan aturan yang berlaku di masyarakat dan dilakukan oleh remaja. Ada banyak faktor yang dapat menyebabkan kenakalan remaja, seperti kurangnya pengawasan dari orang tua, pengaruh teman sebaya, dan kurangnya pemahaman tentang norma dan aturan. Kenakalan remaja dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti korban jiwa, kerusakan fisik, dan trauma psikologis.

Jika di lihat lebih seksama, terdapat keterkaitan antara kenakalan remaja seperti bullying dan tawuran dengan pembelajaran tematik. Kenakalan remaja seperti bullying dan tawuran merupakan sebuah permasalahan yang kompleks dan multidimensi. Banyak faktor yang dapat menjadi penyebabnya, termasuk faktor internal (dari individu remaja) dan faktor eksternal (lingkungan sekitar). Salah satu faktor eksternal yang patut dipertimbangkan adalah metode pembelajaran yang diterapkan di sekolah, termasuk pembelajaran tematik.

Baca Juga :  Mengupas Dampak Kasus Bullying pada Kesehatan Mental Anak: Tantangan dan Solusi

Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai mata pelajaran dalam satu tema. Pendekatan ini memiliki banyak manfaat, seperti meningkatkan motivasi belajar siswa, mengembangkan keterampilan berpikir kritis, dan membantu siswa memahami konsep secara lebih holistik. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran tematik dapat memiliki dampak negatif terhadap perilaku siswa, termasuk meningkatkan risiko bullying. Berikut beberapa kemungkinan alasannya:

Kurangnya fokus pada pengembangan karakter

Pembelajaran tematik lebih fokus pada pengembangan pengetahuan dan keterampilan siswa, dibandingkan dengan pengembangan karakter. Hal ini dapat menyebabkan siswa kurang memahami nilai-nilai moral dan etik, sehingga lebih mudah terjerumus dalam perilaku bullying.

Minimnya ruang untuk diskusi dan refleksi

Pembelajaran tematik sering kali terfokus pada penyampaian materi dan kegiatan yang bersifat praktis. Hal ini menyebabkan minimnya ruang bagi siswa untuk berdiskusi dan merefleksikan nilai-nilai moral yang terkait dengan bullying.

Kurangnya pengawasan

Pembelajaran tematik yang melibatkan banyak kegiatan kelompok dapat membuat guru kewalahan dalam mengawasi semua siswa. Hal ini dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk melakukan bullying tanpa terdeteksi.

Baca Juga : Menginspirasi Masa Depan: KKN UIN GusDur Turut Perangi Kenakalan Remaja dan Bullying di SMPN 1 Atap Kutorojo

Meskipun demikian, tidak semua penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran tematik meningkatkan risiko bullying. Dampak pembelajaran tematik terhadap perilaku siswa tergantung pada berbagai faktor, seperti cara penerapannya, kualitas guru, dan karakteristik siswa. Namun, beberapa langkah berikut dapat dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif pembelajaran tematik terhadap perilaku siswa, yaitu:

Mengintegrasikan pendidikan karakter dalam pembelajaran tematik.

Untuk mengatasi kenakalan remaja, diperlukan peran aktif dari berbagai pihak, seperti orang tua, sekolah, dan masyarakat. Orang tua perlu memberikan pengawasan dan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya. Sekolah perlu memberikan pendidikan karakter dan moral kepada siswa. Masyarakat perlu memberikan contoh yang baik dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak. Kasus tawuran yang dilakukan oleh siswa SD ini merupakan sebuah refleksi bagi kita semua untuk lebih memperhatikan masalah kenakalan remaja. Kita perlu bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi masalah ini agar tidak semakin berkembang.

Adaanya Upaya Pencegahan

Pencegahan kenakalan remaja jauh lebih penting daripada penanggulangannya. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak sejak dini, menanamkan nilai-nilai moral dan agama, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak. Orang tua memiliki peran penting dalam mencegah kenakalan remaja. Orang tua perlu memberikan kasih sayang, perhatian, dan pengawasan kepada anak-anaknya. Orang tua juga perlu menjalin komunikasi yang baik dengan anak-anaknya agar dapat memahami permasalahan yang dihadapi oleh anak-anaknya.

Peran Sekolah

Sekolah juga memiliki peran penting dalam mencegah kenakalan remaja. Sekolah perlu memberikan pendidikan karakter dan moral kepada siswa. Sekolah juga perlu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi siswa agar dapat belajar dengan baik dan terhindar dari pengaruh negatif.

Baca Juga :  Melindungi Anak dari Jerat Kekerasan: Dampak Penganiayaan dan Upaya Pencegahannya

Peran Masyarakat

Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah kenakalan remaja. Masyarakat perlu memberikan contoh yang baik dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak. Masyarakat juga dapat membantu orang tua dan sekolah dalam mencegah kenakalan remaja.

Kenakalan remaja adalah masalah yang kompleks dan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Kita perlu bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi masalah ini agar tidak semakin berkembang.

 

Mengeramatkan Sesuatu dalam Perspektif Islam: Memahami Perbedaan Antara Kesyirikan, Penghormatan, dan Sunnah Berdasarkan Niat dan Konteks Budaya

Penulis : Bunga Erna, Editor : Dina Fitriana

Mengeramatkan sesuatu adalah praktik yang sering kali menimbulkan perdebatan dalam masyarakat, terutama di kalangan umat Islam. Pendekatan terhadap praktik ini dapat bervariasi tergantung pada pemahaman individu terhadap ajaran agama dan pengaruh budaya setempat. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai pemahaman bahwa mengeramatkan sesuatu bukanlah sebuah kesyirikan, namun juga bukan termasuk sunnah dalam Islam.

Sebagai umat Islam, penting untuk memahami makna dari kedua konsep tersebut dalam perspektif Islam. Kesyirikan merupakan salah satu dosa terbesar dalam agama Islam, yang dijelaskan sebagai menyekutukan Allah SWT dengan sesuatu atau seseorang. Hal ini bertentangan dengan prinsip dasar tauhid, yang mengajarkan bahwa hanya Allah SWT yang layak untuk disembah. Sementara itu, sunnah merujuk pada praktik-praktik atau tindakan yang dilakukan atau disarankan oleh Nabi Muhammad SAW dan dianggap sebagai teladan yang harus diikuti oleh umat Islam.

Makam Keramat di Gunung Kendeng, Boyolali. Sumber Foto: Soloraya.solopos.com

Mengeramatkan sesuatu seringkali diasumsikan dengan praktik kepercayaan yang melekat pada kebudayaan lokal. Hal ini seperti meyakini bahwa benda-benda atau tempat-tempat memiliki kekuatan atau keberkahan tertentu seperti di Makam para wali dan kyai. Misalnya, ada yang percaya bahwa mengeramatkan sebuah batu, pohon atau air tertentu dapat memberikan perlindungan atau keberuntungan dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan bahwa kekuatan sejati hanya berasal dari Allah SWT, tetapi ada juga mengeramatkan sesuatu tapi tidak termasuk kedalam kesyirikan.

Baca Juga : Mengenal Syekh Nujumudin : Ulama Sufi Pembabad dan Penyebar Islam di Watusalam

Dalam menjelaskan mengeramatkan sesuatu, terdapat beberapa pandangan yang perlu dipertimbangkan. Pertama, ada pandangan yang menolak praktik tersebut secara mutlak, menganggapnya sebagai bentuk kesyirikan karena menempatkan kepercayaan dan harapan pada sesuatu selain Allah SWT, seperti percaya kepada dukun, pohon, dan bang-barang yang dianggap dapat mendapatkan barokah. Pandangan ini didasarkan pada prinsip tauhid yang mendasari agama Islam dan perintah untuk menjauhi segala bentuk syirik. Sedangkan mengeramatkan sesuatu yang tidak bertentangan kepada ajaran islam yakni seperti mengeramatkan sesuatu dengan maksud mengharap barokah tetapi tahu bahwa barokah itu tetap datangnya dari Allah SWT.

Di dalam kitab Annurul Mubin karya K.H. Hasyim Asy’ari diceritakan dalam hadis, ada sahabat bernama Abi Mahdhuroh memiliki jambul kepala bagian depannya. Ketika penutup kepalanya di lepas maka jambul tersebut akan jatuh menyentuh tanah. Karena panjangnya jambul itu pun akhirnya disentuh oleh Rasulullah. Seketika Abi Mahdhuroh ini tidak mau memotongnya karena bekas sentuhan dari Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, terdapat pula kisah dari seorang sahabat bernama Khalid bin Walid, di dalam penutup kepala sahabat Khalid bin Walid ini terdapat potongan dari rambut Rasulullah SAW. Ketika itu terjadi perang antara umat muslim dan kaum kafir kemudian terjatuh penutup kepalanya dan mencari-cari hingga umat Islam sedikit mengalami kewalahan saat perang. Ketika ditanya oleh sahabat lain, Khalid bin Walid pun berkata bahwa aku sangat memuliakan Baginda Nabi Muhammad SAW dan mengharapkan barokah dari potongan rambut Nabi. Khalid pun terus mencarinya karena Ia khawatir jika rambut tersebut akan digunakan orang kafir yang tidak jelas.

Baca Juga : Perspektif Islam tentang Tradisi Lokal dan Pemaknaan Tradisi Rebo Wekasan di Pekalongan

Dari dua cerita tersebut maka mengeramatkan sesuatu itu bukanlah hal yang syirik, masih banyak cerita sahabat yang mengeramatkan sesuatu dan Rasulullah SAW tidak melarangnya. Tidak semua bentuk mengeramatkan sesuatu dapat dianggap sebagai kesyirikan. Misalnya, mengeramatkan Al-Qur’an atau tempat-tempat suci seperti Masjidil Haram di Makkah tidak dianggap sebagai bentuk kesyirikan, karena niatnya murni untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pandangan ini mencoba untuk membedakan antara penghormatan dan pengabdian kepada Allah SWT dengan menyekutukan-Nya kepada sesuatu yang lain.

Tradisi Nyadran Kyai Kramat di Temanggung Jawa Tengah Sumber Foto : foto.bisnis.com

Namun demikian, walaupun tidak dianggap sebagai kesyirikan, praktik mengeramatkan sesuatu tetap dapat menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Di Pulau Jawa saja banyak terjadi pertikaian terkait perbedaan antara agama dan budaya daerah setempat. Beberapa ulama menekankan bahwa mengeramatkan sesuatu hanya boleh dilakukan jika ada dasar syar’i yang kuat dengan mendukungnya, seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW atau sahabat-sahabat beliau. Mereka mengingatkan bahwa menempatkan kepercayaan yang berlebihan pada sesuatu yang tidak memiliki dasar agama dapat mengarah pada kesesatan. Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa asalkan praktik tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak menimbulkan kesan menyekutukan Allah SWT, maka praktik mengeramatkan sesuatu dapat diterima. Setiap budaya memiliki tradisi dan kepercayaannya sendiri yang tidak selalu bertentangan dengan Islam, asalkan tidak mengabaikan prinsip-prinsip dasar ajaran agama.

Dalam konteks ini, penting untuk mengutamakan niat dan tujuan di balik setiap praktik atau kepercayaan. Jika niatnya adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengikuti ajaran-Nya, maka praktik tersebut dapat menjadi bagian dari ibadah yang sah. Namun, jika niatnya adalah untuk mendapatkan kekuatan atau keberuntungan dari sesuatu yang lain selain Allah SWT, maka hal tersebut dianggap sebagai bentuk kesyirikan. Selain itu, perlu juga diperhatikan bahwa Islam memiliki prinsip-prinsip fleksibilitas dalam menghadapi perbedaan budaya dan tradisi. Namun, prinsip-prinsip ini tidak boleh bertentangan dengan ajaran dasar agama, karena penting bagi umat Islam untuk memahami ajaran agama dengan benar dan kritis, serta mempertimbangkan konteks budaya tempat mereka tinggal.

Mengeramatkan sesuatu tidak bisa dipandang secara satu dimensi sebagai kesyirikan atau sunnah dalam Islam. Penting untuk memahami konteks budaya dan niat di balik praktik tersebut, serta memastikan bahwa tidak ada yang menyekutukan Allah SWT dengan sesuatu yang lain. Dengan demikian, umat Islam dapat mengambil sikap yang tepat sesuai dengan ajaran agama dan prinsip-prinsip tauhid.

Transformasi Sosial dan Revolusi Digital: Dampaknya Pada Pendidikan dan Tenaga Kerja di Masa Depan

Penulis : Jihan Nabila Safinatunnaja, Editor : Ibnu Salim

Pada saat ini kita sedang berada di era transformasi yang dipicu oleh perubahan sosial dan revolusi digital. Masyarakat kini mengadopsi gaya hidup baru seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. Teknologi telah menjadi alat bantu utama dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari cara kita berkomunikasi hingga cara kita bekerja dan belajar. Revolusi digital tidak hanya mengubah cara pandang sosial dan ekonomi kita, tetapi juga membawa perubahan signifikan dalam sektor pendidikan dan pasar tenaga kerja. Inovasi seperti kecerdasan buatan, big data, dan Internet of Things (IoT) semakin meresap ke dalam berbagai aspek kehidupan, menciptakan peluang baru sekaligus menantang norma-norma lama.

Perubahan sosial yang kita alami mencakup pergeseran demografi, globalisasi, dan peningkatan kesadaran akan keberagaman. Pergeseran demografi, seperti populasi yang menua dan urbanisasi, menghadirkan tantangan baru bagi sistem pendidikan dan tenaga kerja. Misalnya, populasi yang menua memerlukan penyesuaian dalam kebijakan tenaga kerja dan layanan kesehatan, sementara urbanisasi menuntut pembangunan infrastruktur yang lebih baik di kota-kota besar. Globalisasi, di sisi lain, membuka peluang kerjasama dan perdagangan baru yang bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Namun, globalisasi juga menimbulkan kekhawatiran tentang hilangnya pekerjaan lokal akibat persaingan internasional dan otomatisasi.

Baca Juga : Strategi dan Media Dakwah di Era Digital

Meningkatnya kesadaran akan keberagaman menuntut pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap berbagai budaya dan latar belakang. Sekolah dan institusi pendidikan kini harus lebih responsif terhadap kebutuhan siswa dari berbagai etnis, agama, dan latar belakang sosial-ekonomi. Pendidikan yang inklusif tidak hanya berarti akses yang lebih luas, tetapi juga kurikulum yang menghargai perbedaan dan mempromosikan toleransi. Dalam konteks ini, revolusi digital juga dapat memainkan peran penting dengan menyediakan alat dan platform yang mendukung pembelajaran yang dipersonalisasi dan inklusif. Dengan demikian, era transformasi ini, meskipun penuh tantangan, juga menawarkan peluang besar untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan.

Revolusi digital, dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi seperti kecerdasan buatan, robotika, dan Internet of Things (IoT), menawarkan peluang untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Namun, otomatisasi dan hilangnya pekerjaan menjadi kekhawatiran yang nyata, mengingat cara kita bekerja, belajar, dan berkomunikasi terus berubah.

Implikasi perubahan sosial dan revolusi digital bagi pendidikan sangat signifikan. Sistem pendidikan harus beradaptasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja masa depan, dengan penekanan lebih besar pada pengembangan keterampilan abad ke-21 seperti pemikiran kritis, kreativitas, pemecahan masalah, dan kolaborasi. Pendidikan inklusif juga menjadi sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang adil dan setara, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, terlepas dari latar belakang budaya atau kebutuhan khusus mereka.

Baca Juga : Kesenjangan Digital Di Daerah Pelosok Sebagai Tantangan Peningkatan Mutu Pendidikan

Di sisi tenaga kerja, kombinasi keterampilan yang dibutuhkan di masa depan berbeda dari saat ini. Pekerja perlu memiliki keterampilan teknis seperti pemrograman, analisis data, dan desain digital, yang semakin diminati. Selain itu, keterampilan lunak seperti komunikasi efektif, kerja sama tim, dan kepemimpinan menjadi semakin penting.

Era digital yang kompleks dan cepat berubah menuntut komitmen terhadap pembelajaran sepanjang hayat. Pekerja harus terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan mereka agar tetap relevan dan kompetitif di pasar kerja. Kesediaan untuk mempelajari hal-hal baru, beradaptasi dengan teknologi terbaru, dan mengembangkan pola pikir yang terbuka terhadap perubahan adalah kunci utama keberhasilan.

Perubahan sosial dan revolusi digital menawarkan tantangan dan peluang bagi pendidikan dan tenaga kerja masa depan. Dengan persiapan yang matang, sistem pendidikan yang adaptif, serta tenaga kerja yang tangguh dan siap belajar, Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama menyusun strategi guna mempersiapkan pendidikan dan tenaga kerja yang siap menghadapi masa depan yang penuh dengan perubahan dan peluang ini.

Baca Juga : Akankah AI dapat Menggantikan Peran Seorang Guru dalam Pendidikan?

Busana dan Moralitas: Menghargai Keragaman dalam Penampilan di Tengah Masyarakat Plural

Penulis : Serena Salsabilla, Editor : Amarul Hakim

Di tengah masyarakat yang semakin plural dan dinamis, isu tentang busana dan moralitas sering kali menjadi topik hangat. Banyak orang yang cenderung menilai seseorang berdasarkan cara berpakaian, terutama ketika busana tersebut dianggap “terbuka” atau “tidak sopan”. Penilaian ini sering kali mengarah pada prasangka dan stigma yang tidak hanya menyesatkan tetapi juga merugikan. Banyak dijumpai di media sosial orang mengomentari atau menilai penampilan orang lain, bahkan tanpa mempertimbangkan latar belakang atau kepercayaan agama mereka.

Prasangka terhadap busana terbuka biasanya berkaitan dengan pandangan moral tertentu yang mungkin berasal dari nilai-nilai religius atau budaya. Dalam banyak kasus, individu yang berpakaian terbuka dianggap melakukan dosa atau melanggar norma sosial. Penilaian semacam ini mengabaikan fakta bahwa tidak semua orang menganut keyakinan yang sama tentang busana dan kesopanan.

Baca Juga : Hijrah: Spirit Transformasi Rohani di Era Disrupsi

Memahami dan menghormati keragaman keyakinan adalah bagian penting dari hidup dalam masyarakat yang beragam. Orang-orang memiliki kebebasan untuk mengekspresikan diri mereka melalui cara berpakaian mereka, dan itu adalah hak yang harus dihormati oleh semua orang. Mungkin apa yang dianggap kurang sopan dalam satu budaya atau keyakinan, bisa dianggap wajar dalam budaya atau keyakinan lainnya. Sebagai contohnya didalam Islam, berpakaian terbuka seringkali dianggap sebagai ketidakpatuhan terhadap prinsip menutup aurat. Misalnya, bagi wanita Muslim, mengenakan pakaian yang terlalu ketat atau memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya ditutupi, seperti rambut, leher, atau kaki, bisa dianggap sebagai berpakaian terbuka yang tidak sesuai dengan ajaran Islam tentang kesopanan dan kehormatan. Sementara itu, dalam beberapa agama lain atau kebudayaan, berpakaian terbuka mungkin dianggap sebagai norma yang diterima atau bahkan dihargai. Misalnya, dalam beberapa agama lain atau budaya Barat, pakaian yang lebih terbuka seperti rok pendek atau atasan tanpa lengan bisa dianggap sebagai pilihan berpakaian yang biasa dan sesuai.

Sebelum memberikan komentar tentang penampilan yang dianggap kurang sopan di media sosial, penting untuk mengingat beberapa hal. Pertama, kita perlu memahami bahwa definisi “kurang sopan” bisa sangat subjektif dan bervariasi tergantung pada budaya, agama, dan nilai-nilai individu. Kedua memberikan komentar di media sosial, kita harus melakukannya dengan cara yang santun dan menghormati orang lain.

Menghormati cara berpakaian dalam perbedaan keyakinan adalah bagian penting dari sikap inklusif dan hormat terhadap keberagaman. Ini berarti memahami bahwa setiap individu memiliki hak untuk mengekspresikan identitas dan keyakinannya melalui pilihan berpakaian mereka, tanpa takut akan penilaian atau diskriminasi.

Baca Juga : Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga dengan Nilai Islami: Mencegah Kekerasan dalam Rumah Tangga

Penting untuk diingat bahwa berpakaian adalah bagian dari ekspresi diri dan budaya seseorang, yang sering kali dipengaruhi oleh latar belakang keyakinan, tradisi, dan nilai-nilai pribadi. Menghormati cara berpakaian orang lain berarti menghargai kebebasan individu untuk memilih dan menghormati pilihan berpakaian mereka, bahkan jika itu berbeda dengan keyakinan atau nilai-nilai pribadi kita. Dengan memperlihatkan penghargaan terhadap perbedaan cara berpakaian, kita dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung di mana setiap individu merasa diterima dan dihormati. Ini adalah langkah penting menuju masyarakat yang lebih toleran dan saling menghormati.

Sedekah Dalam Perayaan Kelulusan Menghindari Konvoi yang Merugikan

Penulis: Saeful Anwar; Editor : Azzam Nabil Hibrizi

Kelulusan merupakan momen penting dalam kehidupan setiap siswa. Selain itu, momen ini juga menjadi sebuah tonggak yang menandai berakhirnya masa belajar dan awal dari babak baru dalam kehidupan. Konvoi kelulusan di zaman sekarang sering kali menjadi perdebatan di tengah masyarakat. Di satu sisi, konvoi ini merupakan ekspresi kebahagiaan dan rasa syukur para siswa yang telah menyelesaikan masa studi mereka. Dengan konvoi, mereka merayakan pencapaian penting bersama teman-teman seangkatan, mempererat ikatan emosional, dan menciptakan kenangan yang tak terlupakan.

Namun, tradisi konvoi kelulusan yang sering kita lihat di jalanan saat ini menghadirkan berbagai risiko dan dampak negatif yang seharusnya bisa kita hindari. Konvoi kelulusan sering kali menimbulkan masalah, seperti kemacetan lalu lintas, kebisingan, dan perilaku tidak tertib dari peserta konvoi dapat mengganggu kenyamanan umum dan membahayakan keselamatan. Tidak jarang juga terjadi insiden kecelakaan karena konvoi dilakukan tanpa pengawasan yang memadai. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa konvoi tersebut dapat menginspirasi perilaku yang kurang bertanggung jawab, seperti balapan liar atau vandalisme.

Baca Juga: Menjaga Lidah, Prinsip Moral yang Universal

Dampak-dampak negatif dari konvoi tersebut yang kemudian dalam hal ini disebut sebagai sebuah mudharat, atau keburukan. Sehingga sebagaimana kaidah fiqh menyebutkan bahwasannya kemudharatan haruslah dihilangkan. Oleh karena itu, sebagai pengganti dari kegiatan konvoi, alangkah lebih baik apabila momen kelulusan ini di isi dengan hal-hal positif dalam upaya mengimplementasikan rasa syukur kepada Allah Swt. atas rahmat dan karunia-Nya seseorang diberikan rezeki berupa kelulusan setelah menempuh pendidikan.

Baca Juga: Memprediksi Masa Depan Pendidikan: Tren Digital dalam Mempersiapkan Perubahan

Hal-hal positif yang dapat dilakukan salah satunya adalah bersedekah. Sebab, sebagaimana firman Allah Swt. dalam surat Al-Baqarah ayat 261, yang artinya “Apabila harta yang disedekahkan halal dan diniatkan semata-mata karena Allah, bersedekah sebagai bukti rasa syukur kepada-Nya, bersedekah di waktu lapang maupun sempit, serta selalu memohon ampunan dari Allah, menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain, dan senantiasa berbuat kebaikan.”

Dari ayat tersebut dapat dimaknai dan dikaitkan dengan momen kelulusan ini, yakni sebagai ungkapan syukur maka sedekah dapat menjadi jalan terbaik daripada melakukan konvoi. Kegiatan sedekah ini dapat dilakukan bersama-sama, ataupun mandiri. Sedekah bersama-sama ini dapat berupa membagikan jajan/makanan gratis dijalanan, mengumpulkan dana untuk anak-anak panti asuhan, dan lain sebagainya. Sedangkan sedekah mandiri dapat dilakukan menyesuaikan situasi dan kondisi seseorang.

والله أعلم بالصواب