Teori Chaos: Ketidakteraturan yang Menata Kehidupan

Penulis : Muhammad Kildah Namariq, Editor : Amarul Hakim

Kepak sayap seekor kupu-kupu di Brazil dapat menyebabkan tornado di Texas, Amerika Serikat, sebuah fenomena yang terdengar tidak masuk akal. Meski begitu, fenomena yang sering disebut sebagai butterly effect ini merupakan landasan dari teori chaos, konsep matematika yang menjelaskan bagaimana perubahan kecil pada nilai awal dapat memberikan hasil yang terpaut jauh nilainya. Teori chaos muncul dari penelitian meteorologi Edward Lorenz pada tahun 1960-an. Melalui eksperimennya pada model prediksi cuaca, Lorenz menemukan bahwa perbedaan yang sangat kecil pada data awal memberikan perbedaan yang sangat signifikan pada hasil simulasi. Penemuan ini bertolak belakang dengan konsep deterministik yang populer pada saat itu.

Selama berabad-abad, konsep deterministik mendominasi pemahaman mengenai alam semesta. Konsep ini mengasumsikan bahwa setiap peristiwa dapat dilacak kembali sebab spesifiknya dan dapat diprediksi dengan akurat jika semua informasi yang relevan diketahui. Namun, teori chaos membawa pandangan baru dengan menunjukkan bahwa dalam sistem yang tampak sederhana sekalipun, ketidakpastian dan ketidakteraturan dapat muncul.

Adanya variabel stokastik yang bersifat acak, tidak teratur, dan tidak terduga, dalam model teori chaos membuat nilai output-nya sulit diprediksi, bahkan dengan informasi yang sangat detail sekalipun mengenai kondisi awal. Pada kasus ramalan cuaca, pola cuaca yang tidak teratur menjadi jawaban mengapa ahli meteorologi hanya bisa memperkirakan cuaca mendatang dalam jangka waktu yang terbatas.

Baca juga : Refleksi Pemikiran Politik Menurut Imam Al Ghazali dalam Konteks Nilai-Nilai Islam dan Relevansinya pada Era Modern

Aplikasi Teori Chaos di Berbagai Disiplin Ilmu

Teori chaos, yang awalnya muncul dari eksperimen meteorologi, terus berkembang dan diterapkan dalam berbagai disiplin ilmu. Di bidang ekologi, teori chaos memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dinamika populasi dalam ekosistem. Hubungan mangsa dan pemangsa, yang seringkali dianggap sebagai interaksi yang sederhana, ternyata menunjukkan perilaku chaotic (kacau). Kemampuan untuk mengendalikan chaos (kekacauan) sangat penting sebagai upaya pengelolaan dan pelestarian keanekaragaman hayati karena dapat memprediksi potensi kepunahan atau ledakan populasi (Din & Saeed, 2017).

Selain itu, di bidang keuangan, manifestasi chaos terdapat pada volatilitas harga saham. Sifat pasar saham yang chaotic dapat dikaitkan dengan perilaku dan sentimen investor. Kebijakan geopolitik dan sentimen media juga berdampak signifikan terhadap fluktuasi harga saham (Jufang, 2021). Para ekonom dapat memanfaatkan teori chaos dalam mengembangkan model peramalan dan strategi manajemen risiko yang efektif untuk menghindari risiko akibat fluktuasi pasar saham.

Di dunia medis, teori chaos berguna bagi para dokter dalam meningkatkan strategi diagnosis dan pengobatan. Aktivitas organ biologis dapat menunjukkan perilaku chaotic, misalnya aktivitas jantung dan otak. Dengan menggunakan alat elektrokardiogram (EKG), aktivitas jantung dapat direkam. Begitupun aktivitas listrik otak dapat diperiksa menggunakan alat elektroensefalogram (EEG). Rekaman data runtun waktu organ biologis tersebut dapat mendeteksi perilaku chaotic, misalnya aritmia jantung dan pola abnormal gelombang otak, sehingga kondisi patologis organ tubuh dapat diidentifikasi dan digunakan sebagai indikator penyakit (Kargarnovin dkk., 2023).

Baca juga : Orkestra Meteor Orinoid: Konfigurasi Nyata Kebesaran Allah SWT

Implikasi Etis dan Refleksi Diri

Teori chaos menjelaskan bahwa tindakan kecil dapat memiliki dampak besar yang tidak terduga. Dalam kehidupan sehari-hari, hal ini membawa implikasi etis yang penting. Setiap tindakan kecil individu dapat membawa dampak besar bagi masyarakat maupun lingkungan. Misalnya, upaya sederhana seperti menggunakan transportasi umum atau mendaur ulang sampah dapat berkontribusi signifikan terhadap pelestarian lingkungan jika dilakukan secara massal.

Analogi yang sama juga relevan dengan isu-isu keadilan sosial. Kebijakan publik terkait distribusi kekayaan, akses pendidikan, atau pemerataan layanan kesehatan harus dirancang seadil mungkin agar daerah yang sudah tertinggal tidak semakin tertinggal.

Dalam konteks yang lebih personal, teori chaos dapat memberikan pemahaman yang berharga dalam berefleksi diri. Perilaku manusia dapat bersifat kompleks dan tidak dapat diprediksi. Hal ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor internal seperti pasang-surut emosi dan tingkatan stres, serta beberapa faktor eksternal, seperti pengalaman masa lalu dan interaksi sosial. Misalnya, seorang suami dengan tingkat stres tinggi sepulang kerja berpotensi membawa perilaku chaotic di rumah jika berhadapan dengan istrinya yang sedang mengalami pasang-surut emosi akibat siklus hormonal.

Baca juga : Strategi Penaklukan Andalusia oleh Thariq bin Ziyad: Kebijakan, Taktik Militer, dan Dampak Sosial-Politik

Teori chaos memberikan pelajaran yang berharga bagi manusia sebagai makhluk individu dan sosial. Perilaku chaotic dalam diri, selain dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal, juga membawa konsekuensi internal dan eksternal pula. Ketidakteraturan, kompleksitas, dan ketidakterdugaan merupakan hal alamiah yang melekat pada kehidupan manusia. Namun, bukan berarti hal tersebut tidak dapat diatasi. Dengan berupaya mawas diri, bersikap adaptif, dan bertindak solutif, manusia dapat membangun harmoni dalam menjalani kehidupan ini.

Ketidakteraturan yang dijelaskan oleh teori chaos juga dapat memberikan perspektif baru dalam memahami dinamika sosial, termasuk dalam kehidupan beragama. Dalam konteks moderasi beragama, teori ini mengingatkan kita bahwa tindakan kecil dalam menjaga sikap toleransi, menghargai perbedaan, dan menjunjung dialog antaragama dapat berdampak signifikan dalam menciptakan harmoni sosial.

Ketidakteraturan yang kerap muncul akibat perbedaan keyakinan dan praktik keagamaan dapat diredam melalui pendekatan yang adaptif, inklusif, dan solutif. Moderasi beragama, dengan menekankan keseimbangan antara keyakinan pribadi dan keterbukaan terhadap keberagaman, menjadi jalan untuk membangun masyarakat yang tidak hanya damai tetapi juga resilient menghadapi kompleksitas dunia modern.

Referensi

Din, Q., & Saeed, U. (2017). Bifurcation Analysis and Chaos Control in A Host-Parasitoid Model.

Mathematical Methods in the Applied Sciences, 40(14), 5391–5406.

Jufang, Z. (2022). Media Sentiment, Government Supervision Strategy, and Stock Price Fluctuation Risk. Discrete Dynamics in Nature and Society.

Kargarnovin, S. dkk. (2023). Evidence of Chaos in Electroencephalogram Signatures of Human Performance: A Systematic Review. Brain Sci, 13(5), 813.

Lorenz, E. N. (1995). The Essence of Chaos. Washington: University of Washington Press.

Stewart, I. (2002). Does God Play Dice? The New Mathematics of Chaos. London: Penguin Books.

Mengapa Kelas Menengah Terpinggirkan di Tengah Gejolak Ekonomi?

Penulis : Achmad Mafatikhul Huda, Editor : Amarul Hakim

Dalam dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian,  kelas menengah kerap menjadi pihak yang paling terdampak. Mereka berada di tengah-tengah, tidak cukup miskin untuk menerima bantuan langsung dari pemerintah, tetapi juga tidak cukup kaya untuk menikmati stabilitas finansial. Ironisnya, dalam perspektif Islam, situasi ini mencerminkan pengabaian terhadap prinsip-prinsip keseimbangan sosial dan ekonomi yang diajarkan oleh Al-Qur’an.

Salah satu alasan utama mengapa kelas menengah terpinggirkan adalah ketimpangan ekonomi yang terus melebar. Kekayaan dunia semakin terkonsentrasi pada segelintir orang kaya, sementara kelompok rentan, termasuk kelas menengah, justru semakin terbebani. Sistem kapitalisme modern, yang sering kali mengutamakan kepentingan pemodal besar, menciptakan ketidakadilan struktural.

Islam menentang eksploitasi semacam ini. Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan umat manusia untuk tidak membiarkan kekayaan di Q.S Al-Hasyr: 7

Baca juga : Pilkada 2024 dan Relevansinya dengan Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf Tentang Negara

مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ (QS Al-Hasyr: 7).

Prinsip ini menegaskan pentingnya distribusi kekayaan yang adil, termasuk melalui seperti zakat, infak, dan sedekah. Sayangnya, implementasi ini seringkali kurang maksimal di banyak negara Muslim maupun non Muslim.

Kelas menengah seringkali menjadi landasan utama perekonomian, baik sebagai tenaga kerja maupun konsumen. Namun, gejolak ekonomi seperti inflasi, kenaikan suku bunga, dan krisis ekonomi membuat mereka menanggung beban hidup yang tidak proporsional. Ketika biaya hidup naik, tabungan mereka tergerus, dan kemampuan mereka untuk meningkatkan taraf hiduppun terhambat.

Islam mengajarkan pentingnya pengelolaan ekonomi yang meringankan beban masyarakat. Dalam hadisnya, Rasulullah SAW bersabda:

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain” (HR Ahmad).

Baca juga : Sumbangsih Pemikiran Kritis Fatima Mernissi dalam Meretas Isu Klasik Kesetaraan Gender Melalui Perspektif Al-Qur’an

Prinsip ini menuntut pemerintah dan pengusaha untuk menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan bersama, bukan hanya pada keuntungan pribadi.

Dalam era modern, Islam menawarkan solusi untuk mengatasi marginalisasi kelas menengah. Pertama, negara harus memprioritaskan penerapan sistem zakat yang terstruktur dan transparan untuk redistribusi kekayaan. Zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga alat untuk memperkuat perekonomian masyarakat.

Kedua, Islam mengajarkan pentingnya keadilan dalam transaksi ekonomi. Larangan riba, misalnya, dirancang untuk melindungi masyarakat dari eksploitasi oleh lembaga keuangan. Sistem perbankan syariah yang bebas bunga menjadi alternatif yang lebih berkeadilan, terutama bagi kelas menengah yang seringkali terjebak dalam utang berbunga tinggi.

Ketiga, solidaritas sosial harus diperkuat. Pemerintah, komunitas, dan individu perlu bekerja sama menciptakan lingkungan yang saling mendukung. Seperti membuka peluang usaha mikro dan memberikan subsidi yang tepat sasaran. Hal ini sesuai dengan semangat ukhuwah Islamiyah yang menempatkan kepentingan bersama di atas segalanya.

Terpinggirkannya kelas menengah di tengah gejolak ekonomi bukanlah hal yang tak terhindarkan. Dalam Islam, prinsip keadilan sosial, keseimbangan, dan solidaritas menawarkan solusi nyata untuk mengatasi tantangan ini. Sebagai umat Muslim, sudah seharusnya kita mendorong penerapan nilai-nilai ini dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sehingga tercipta sistem ekonomi yang lebih adil dan manusiawi.

Baca juga : Menunda Ikatan: Mengapa Generasi Z Memilih Karir dan Kebebasan di Atas Pernikahan?

Dengan kembali kepada ajaran Islam, kita tidak hanya dapat mengurangi penderitaan kelas menengah, tetapi juga membangun fondasi masyarakat yang lebih kuat dan berkeadilan. Allah berfirman,

لَهٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗۚ وَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ (QS Ar-Ra’d: 11).

Mari bersama-sama berupaya mengubah keadaan ini dengan memulai dari langkah kecil yang berdampak besar.

Desain Masjid: Simbol Iman atau Keberagamaan?

Penulis : Ibnu Salim; Editor: Ika Amiliya

Moderasi beragama telah menjadi diskursus penting dalam konteks keberagaman di Indonesia, termasuk dalam hal desain bangunan masjid. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah masjid boleh menyerupai bentuk bangunan tertentu yang diasosiasikan dengan tradisi atau simbol budaya lainnya? Pertanyaan ini tidak hanya menyangkut estetika, tetapi juga menyentuh aspek teologis, budaya, dan pemahaman masyarakat tentang makna keberagamaan.

Sejarah menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah menentukan bagaimana bentuk fisik masjid harus dibuat. Masjid Nabawi pada awal pembangunannya sangat sederhana, berupa struktur dengan atap pelepah kurma. Dalam perkembangannya, desain masjid beradaptasi dengan tradisi lokal. Kubah, misalnya, sebenarnya bukan tradisi asli Islam, melainkan berasal dari tradisi Bizantium yang kemudian diadopsi oleh Kekhalifahan Otan. Hal ini menunjukkan bahwa bentuk fisik masjid bukanlah elemen sakral dalam Islam, melainkan wadah yang bisa beradaptasi dengan budaya setempat.

Baca juga: Masjid Lerabaing Alor : Keunikan, Misteri, dan Saksi Bisu Toleransi di Nusa Tenggara Timur

Arsitek Adhi Moersid, perancang Masjid K.H. Hasyim Asy’ari, Jakarta, menegaskan bahwa tuduhan masjid tersebut menyerupai simbol salib adalah hoaks. Desain masjid yang diberi sentuhan ornamen Betawi dengan konsep urban agriculture justru menunjukkan upaya untuk merepresentasikan identitas lokal. Adhi juga menyatakan bahwa membangun masjid harus didasari cinta, kesungguhan, dan kejujuran, sehingga menghasilkan karya yang dapat diterima masyarakat luas. Ini menjadi pelajaran bahwa desain masjid tidak harus berkiblat pada satu gaya tertentu, apalagi memaksakan konsep “kubah” sebagai simbol keislaman.

Kiai Ali Mustafa Yaqub, Imam Besar Masjid Istiqlal, dalam tausiyahnya pernah menekankan pentingnya menyesuaikan desain masjid dengan budaya lokal. Beliau menyebutkan bahwa di Bali atau Papua, masjid sebaiknya mengadopsi ornamen lokal agar masyarakat setempat tidak merasa asing. Masjid yang relevan dengan budaya lokal justru mempermudah dakwah Islam karena membangun kedekatan emosional. Masjid Muhammad Cheng Hoo di Batam adalah contoh konkret bagaimana unsur budaya Tionghoa dapat berpadu dengan nilai-nilai Islam, menciptakan harmoni antara Muslim dan komunitas Tionghoa.

Namun, kontroversi seperti desain Masjid K.H. Hasyim Asy’ari menunjukkan bahwa moderasi beragama belum sepenuhnya dipahami. Tuduhan bahwa masjid menyerupai simbol tertentu mencerminkan pola pikir yang cenderung eksklusif dan sempit. Pandangan semacam ini mengabaikan bahwa Islam adalah agama yang inklusif, yang menerima keragaman budaya selama tidak bertentangan dengan prinsip tauhid.

Baca juga: Ini Dia Alasan Habib Umar Memberikan Nama Abu Bakar Ash-Siddiq Kepada Seorang Mualaf yang diislamkannya Di Masjid Istiqlal

Dalam moderasi beragama, penting untuk membangun pemahaman bahwa bentuk fisik masjid bukanlah representasi keimanan, melainkan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mempertanyakan desain masjid dengan pendekatan sempit justru berpotensi menciptakan polarisasi dan mengabaikan esensi utama masjid sebagai tempat ibadah.

Maka, moderasi beragama dalam pembuatan masjid seharusnya diarahkan pada penerimaan terhadap keragaman desain yang mencerminkan identitas lokal, tanpa kehilangan nilai-nilai Islam. Perdebatan tentang masjid yang “menyerupai” bangunan budaya lain atau agama lain harus dilihat dari sudut pandang niat dan fungsi. Selama desain tersebut bertujuan untuk mempermudah dakwah dan mempererat hubungan masyarakat, tidak ada alasan untuk menolaknya.

Moderasi beragama juga membuka peluang bagi masjid untuk menjadi ruang inklusif yang menarik perhatian khalayak luas. Desain masjid yang menyerupai elemen tertentu tidak hanya menarik umat Islam, tetapi juga komunitas dari agama lain. Ketertarikan ini sering kali bermula dari pertanyaan sederhana: Mengapa masjid ini berbeda? atau Apa filosofi di balik desainnya? Dari rasa ingin tahu tersebut, dialog lintas agama dapat terbangun, yang pada akhirnya menjadi peluang untuk memperkenalkan nilai-nilai Islam secara santun dan damai. Masjid pun tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga simbol keterbukaan yang mengundang harmoni dan saling pengertian di tengah keberagaman.

Baca juga: Potret Keharmonisan Agama di Indonesia : Surabaya Suguhkan 6 Tempat Ibadah yang Berdampingan

Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia membutuhkan moderasi beragama yang tidak hanya mengedepankan toleransi, tetapi juga pemahaman mendalam terhadap keberagaman budaya. Desain masjid yang adaptif adalah wujud nyata dari semangat moderasi beragama ini. Jangan biarkan perdebatan estetika fisik menghalangi esensi Islam sebagai rahmat bagi semesta.

 

Citra Vs Realitas: Gen Z Berdarah-Darah Bangun Citra di Media Sosial?

Penulis: Ika Amiliya Nurhidayah, Editor: Ibnu Salim

Digitalisasi yang semakin masif membuat Gen Z memiliki chemistry yang tidak biasa dengan teknologi dan media sosial. Mereka menjadikan Instagram, TikTok, dan Twitter sebagai ajang kurasi visual untuk menjunjung tinggi citra, mengekspresikan diri, bahkan menggali validasi sosial. Fenomena ini memantik Gen Z untuk membangun citra yang ideal, sebagaimana tendensi sosial yang terus menghantui mereka di dunia maya. Orang-orang melabeli mereka sebagai generasi yang aktif, kreatif, adaptif, serta label-label fantastis lainnya.

Namun siapa sangka jika ternyata terdapat sesuatu yang tersembunyi di balik potret kehidupan mereka yang nyaris sempurna? Di balik kungkungan media sosial, ada realitas hidup yang tidak selalu terlihat oleh mata. Mereka harus bekerja keras, bahkan “berdarah-darah,” untuk mempertahankan citra yang mereka bangun. Banyak dari mereka mengalami tekanan untuk terus mempertahankan standar citra ideal yang mereka bangun. Kondisi ini sering memicu rasa cemas berlebihan yang dikenal sebagai Fear of Other People’s Opinion (FOPO). FOPO membuat mereka takut terhadap kritik atau penilaian negatif dari orang lain, sehingga terus-menerus mengejar validasi sosial.

Baca juga:  Strategi dan Media Dakwah di Era Digital

Padahal dalam Islam, manusia diharuskan takut pada Allah SWT alih-alih takut kepada sesama manusia. Hal tersebut dijelaskan dalam penggalan Q.S. Al-Ma’idah ayat 44:

فلاتخشواالناس واخشون ولاتشترواباياتي ثمنا قليلا

Artinya: “Karena itu janganlah kamu takut kepadakepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit.”

Pesan ini mengingatkan umat manusia, termasuk Gen Z, bahwa fokus utama mereka seharusnya bukan pada validasi sosial, melainkan pada tujuan hidup yang lebih hakiki, yaitu mencari keridhaan Allah SWT.

Fenomena ini diperkuat dengan survei American Psychological Association yang menyatakan bahwa, individu yang selalu ingin tampil sempurna di media sosial cenderung memiliki tingkat kecemasan yang lebih tinggi. Oleh karenanya, demi mengikuti tren dan menciptakan personal branding yang ideal, Gen Z sering kali mengalami tekanan mental, depresi, dan tidak percaya diri. Lalu sebenarnya apa yang membuat Gen Z seberdarah-darah itu dalam mempertahankan citra di media sosial?

Dunia kerja merupakan salah satu tantangan terbesar Gen Z di balik kehidupan dunia mayanya yang penuh warna. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 9.89 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-24 tahun terindikasi menganggur atau berasa dalam kategori Not Employment, Education, or Training (NEET). Lantas mengapa angka pengangguran di kalangan Gen Z bisa setinggi itu?

Baca Juga:  Transformasi Sosial dan Revolusi Digital: Dampaknya Pada Pendidikan dan Tenaga Kerja di Masa Depan

Ketatnya persaingan di dunia kerja dan keterbatasan persediaan lapangan kerja yang sesuai dengan minat dan skill yang mereka punya adalah alasannya. Mereka yang berambisi pada kesuksesan dengan bakat pada akhirnya akan terus menunggu pekerjaan tanpa kepastian. Mereka berusaha meningkatkan kualitas diri dengan skill baru agar tetap relevan di pasar kerja, dengan tetap menjaga citra di media sosial. Tekanan ini menimbulkan perasaan lelah, cemas, bahkan kehilangan tujuan.

Sedangkan mereka yang berorientasi pada materi akan berusaha mencari pekerjaan apapun yang menghasilkan uang. Dan keadaan itu pun tidak menyurutkan semangat mereka untuk tetap menunjukkan eksistensi di media sosial dengan gaya hidup glamor dan kekayaan berlimpah. Seperti fenomena yang muncul di TikTok akhir-akhir ini, di mana Gen Z memperlihatkan gaya hidup mereka yang glamor dan fashionable dengan pekerjaan yang hanya sebagai penjual gorengan misalnya. Fenomena ini menunjukkan betapa sebenarnya mereka berdarah-darah untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan, dan betapa citra fantastis di media sosial tidak melulu merepresentasikan realitas kehidupan seseorang.

Baca Juga:  Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama

Kesenjangan antara citra dan realitas ini tentu menciptakan dilema yang mendalam bagi Gen Z. Media sosial tak ubahnya menjadi jalan keluar bagi mereka untuk melarikan diri dari kenyataan hidup, namun di sisi lain justru memperparah tekanan. Pada akhirnya, media sosial menjadi pedang bermata dua bagi Gen Z. Di satu sisi, media sosial menjadi wadah bagi mereka untuk menggali informasi, menunjukkan eksistensi, dan menjalin hubungan. Namun, di sisi lain, media sosial juga menekan mereka untuk selalu terlihat sempurna.

Kesadaran tentang kesenjangan antara citra dan realitas sangat penting bagi Gen Z. Media sosial memang menjadi alat yang efektif untuk berekspresi, tetapi seharusnya tidak menjadi sumber tekanan untuk selalu terlihat sempurna. Gen Z perlu mengingat bahwa hidup tidak selalu berjalan sempurna, dan keberanian untuk menunjukkan diri secara autentik adalah kunci menuju kebahagiaan yang sejati. Dengan memegang nilai-nilai spiritual dan kesadaran diri, Gen Z dapat menciptakan harmoni antara kehidupan digital dan dunia nyata.

Mengapa Moderasi Diperlukan dalam Politik Identitas?

Penulis: Mamluaturrizqi, Editor: Sirli Amry

Dalam akhir akhir ini, politik identitas telah menjadi sorotan utama di banyak negara termasuk Indonesia. Politik identitas merujuk pada gerakan politik yang menekankan kepentingan dan pengalaman kelompok berdasarkan identitas tertentu, seperti ras, etnis, gender, agama, atau orientasi seksual. Dalam konteks global, politik identitas sering kali muncul sebagai respons terhadap marginalisasi dan penindasan yang dialami oleh kelompok-kelompok ini. Namun, meskipun memiliki potensi untuk memberdayakan, politik identitas juga membawa tantangan tersendiri.

Dalam pemilu 2024 yang sudah berlalu, pemilih mungkin lebih cenderung memilih kandidat yang dianggap mewakili identitas mereka. Hal ini terlihat dalam pemilihan gubernur, legislatif, dan bahkan presiden, di mana faktor identitas etnis dan agama sering kali menjadi pertimbangan utama. Kandidat yang cerdas akan memperhitungkan identitas dalam strategi kampanye mereka. Mereka mungkin menciptakan pesan yang menarik dengan kelompok tertentu sambil tetap berusaha menjangkau pemilih yang lebih luas.

Kampanye politik identitas semakin menjadi sorotan dalam konteks pemilu, terutama di negara yang memiliki keragaman etnis, agama, dan budaya. Kampanye sering kali menargetkan kelompok tertentu berdasarkan identitas, seperti etnisitas atau agama. Pesan yang disampaikan disesuaikan sesuai dengan pengalaman dan aspirasi kelompok tersebut.

Baca Juga: Strategi Penaklukan Andalusia oleh Thariq bin Ziyad: Kebijakan, Taktik Militer, dan Dampak Sosial-Politik

Ketika kampanye terlalu berfokus pada perbedaan identitas, dapat memperburuk perpecahan antar kelompok. Hal ini dapat mengakibatkan konflik dan ketegangan sosial. Kampanye yang menciptakan batasan ketat berdasarkan identitas dapat mengarah pada diskriminasi terhadap kelompok lain. Fokus yang berlebihan pada identitas bisa membuat masalah struktural yang lebih besar, seperti ketidakadilan ekonomi atau sosial, terabaikan.

Media sosial menjadi platform utama dalam kampanye politik identitas, memungkinkan pesan untuk menyebar dengan cepat dan luas. Namun, juga ada risiko penyebaran informasi yang salah atau narasi yang memecah belah. Dampak dari media sosial ini sangat cepat tersebarluaskan di masyarakat. Hal ini tentu menjadi permasalahan besar bagi suatu kelompok yang berbeda antara kubu yang ada dipihak tersebut dan yang tidak. Media yang akan membawa citra sesuatu menjadi baik dan menjadi buruk. 

Baca Juga: Pilkada 2024 dan Relevansinya dengan Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf Tentang Negara

Salah satu risiko terbesar dari politik identitas adalah potensi untuk memperdalam perpecahan dalam masyarakat. Ketika fokus beralih ke perbedaan identitas, bisa muncul sikap “kami vs. mereka” yang dapat mengakibatkan konflik. Politik identitas kadang-kadang dapat mengarah pada stereotip negatif atau generalisasi terhadap kelompok tertentu, mengabaikan kompleksitas individu di dalamnya. Terkadang, fokus yang berlebihan pada identitas tertentu dapat mengabaikan masalah struktural yang lebih besar, seperti ketidakadilan ekonomi atau lingkungan, yang mempengaruhi banyak orang, terlepas dari identitas mereka. 

Politik identitas adalah fenomena yang tidak bisa diabaikan. Meskipun dapat memberikan suara kepada yang terpinggirkan dan meningkatkan kesadaran sosial, penting untuk mendekatinya dengan sikap moderat. Mengintegrasikan perspektif identitas ke dalam diskusi yang lebih luas tentang keadilan dan kesetaraan dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan inklusif. Dengan mengedepankan dialog dan kolaborasi antar identitas, kita bisa mengatasi tantangan yang muncul dan memanfaatkan peluang yang ada. 

Baca Juga: Best Practice Moderasi Beragama dari Papua, ke UIN Gus Dur: Bupati Kaimana Papua Barat Freddy Thei, Kristian yang menguliahkan “anaknya” di Kampus Islam

Agama sebagai kedok politik?

Di banyak negara, partai politik sering kali berbasis pada identitas agama, menggunakan simbol dan nilai agama dalam kampanye mereka. Hal ini dapat meningkatkan dukungan di kalangan pemilih yang merasa terhubung dengan nilai-nilai tersebut. Fokus pada identitas agama dapat mengabaikan masalah-masalah sosial dan ekonomi yang lebih luas yang mempengaruhi semua kelompok, terlepas dari latar belakang agama.

Selama pemilu, kelompok agama sering kali mengorganisir mobilisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Misalnya, organisasi-organisasi keagamaan mengadakan kegiatan penggalangan suara untuk mendukung calon yang dianggap mewakili nilai-nilai agama mereka. Kampanye melalui Lembaga keagamaan seperti penggunaan masjid, gereja atau tempat ibadah lainnya sebagai pusat kemapanye politik. Di Indonesia, sering kali ceramah atau pengajian yang juga membahas politik, mendorong jamaah untuk memilih calon tertentu, karena memiliki kekuatan jamaah yang besar hal ini sering dilakukan dalam kampanye belakangan ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, politik identitas telah menjadi sorotan utama di banyak negara. Sementara pengakuan terhadap keberagaman identitas dapat membawa perubahan positif, tantangan yang dihadapi juga tidak kalah besar. Di sinilah moderasi berperan penting. Pertama, moderasi membantu mencegah polarisasi yang ekstrem. Ketika masyarakat terjebak dalam perdebatan identitas yang tajam, sering kali muncul sikap “kami vs. mereka” yang dapat memecah belah. Dengan pendekatan moderat, kita bisa menciptakan ruang dialog yang lebih inklusif, memungkinkan berbagai suara didengar tanpa harus mengorbankan nilai-nilai bersama.

Baca Juga: Moderasi Beragama sebagai Upaya Mencegah Ekstremisme dan Radikalisme di Indonesia

Kedua, moderasi memungkinkan kita untuk mengintegrasikan berbagai perspektif. Politik identitas seringkali terfokus pada perbedaan, tetapi dengan moderasi, kita bisa mencari kesamaan dan membangun jembatan antar kelompok. Hal ini penting dalam menciptakan kebijakan yang adil dan berkelanjutan, yang tidak hanya menguntungkan satu kelompok, tetapi seluruh masyarakat.

Selanjutnya, moderasi mengurangi potensi kekerasan dan konflik. Dalam situasi di mana identitas menjadi senjata, risiko ketegangan pun meningkat. Pendekatan moderat dapat menurunkan suhu perdebatan dan mengedepankan dialog, sehingga konflik yang bisa saja meletus dapat dihindari. Akhirnya, politik yang moderat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi. Ketika masyarakat merasa diwakili dengan adil, mereka lebih mungkin untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Kepercayaan ini penting untuk stabilitas sosial dan politik jangka panjang.

Dalam dunia yang semakin terpecah, moderasi bukanlah solusi yang mudah, tetapi sangat diperlukan. Ini adalah panggilan untuk semua pihak agar lebih mendengarkan, berdialog, dan menemukan titik temu. Dengan cara ini, kita bisa membangun masa depan yang lebih harmonis dan berkelanjutan, di mana semua identitas dihargai tanpa mengorbankan persatuan.

Etika Berbahasa Cerminan Indah Generasi Muda

Penulis : Widhah Salmaniyah, Editor : Amarul Hakim

Bahasa adalah makanan sehari-hari manusa yang tidak akan lepas dari dalam diri  manusia, sopan santun pun adalah wujud nyata yang terbangun dari kebiasaan baik dalam  berinteraksi antar sesama manusia. Ada pepatah mengatakan bahwa “Bahasa menunjukan  bangsa, dan bahasa menunjukan kualitas kita”. Belakangan ini banyak fenomena yang  bermunculan mengenai gaya berbahasa yang digunakan terlebih dari kalangan anak-anak muda  dengan gaya bahasa gaul mereka, yang seharusnya melek bukan hanya dalam kemampuan  komunkasinya tetapi paham juga pada peletakan gaya bahasa yang seperti apa, misal pada saat  berinteraksi kepada orang yang lebih tua maupun yang lebih muda.  

Etika Dalam Berbahasa  

Komunikasi adalah proses penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain  dapat berupa memberikan sebuah informasi, berpendapat, mengubah sikap ataupun pola pikir dan perilaku, baik secara verbal maupun media online seperti era sekarang. Dalam  berkomunikasi kita sebagai makhluk sosial pastinya tak luput dari norma dan sikap terutama  etika yang baik, yang mencerminkan perilaku terpuji tersebut kepada orang lain

Dengan menggunakan bahasa, manusia dapat mengungkapkan berbagai hal seperti ide,  perasaan, gagasan, bahkan pokok pikiran dari komunikator kepada komunikan baik secara lisan  maupun tulisan. Komunikasi yang baik terhadap sesama juga akan menumbuhkan dampak  positif pada pola pikir dan sikap kita, maka dari itu Attitude ( etika ) dalan Berbahasa sangatlah  penting bagi generasi muda sekarang sampai generasi berikutnya, karena bahasa yang baik juga  mencerminkan budaya dan menjunjung tinggi kualitas negeri kita dari penggunaan bahasa  tersebut. 

Baca juga : Perkuat Identitas Bangsa Melalui Bulan Bahasa

bagaimana bangsa yang dikenal luhur tetapi kualitas sumber daya manusianya rendah  terutama dalam etika dan sopan santun berbahasa. Bagaimana bangsa ini bisa ditiru sedangkan  generasi mudanya kurang akan kesadarannya dalam bahasa, masyarakat Indonesia dikenal  sebagai masyarakat yang sopan, ramah dan beretika tidak hanya dapat dilihat dari perilaku  seseorang, melainkan juga dapat dilihat dari komunikasi verbal (lisan dan tulisan) yang  dilakukan oleh seseorang. 

Mencerminkan Generasi Muda Yang Fasih Berbahasa  

Tidak hanya sekedar mencerminkan bangsanya saja dalam sikap baik berbahasa, tetapi  juga dapat menjadi cerminan sekaligus dapat mempresentasikan bagaimana kualitas generasi  yang nantinya bisa terus seimbang dalam ucapan dan perilaku. Etika santun tersebut juga  terdapat dalam Al-Qur’an, QS 11 [Hud]: 87, yang berbunyi, “Mereka berkata, “Wahai Syu’aib!  … sesungguhnya engkau benar-benar orang yang sangat penyantun dan pandai” 

Oleh karena itu pola ucapan yang baik nantinya Akan terus menerus dijunjung tinggi dan  mudah diserap apalagi anak-anak yang dari semasa belianya mudah untuk merekam kejadian kejadian dan perilaku baik dan buruk tentang orang lain di sekitarnya, maka dari itu kita sebagai  generasi muda sebaiknya harus lebih sadar akan pentingnya berbahasa, karena kebiasaan yang  kita tanamkan tidak terasa orang lain pun akan meniru dan mempraktekkannya sesuai dengan  apa yang orang lain lihat terhadap apa yang kita lakukan.  

Baca juga : Melintasi Batas: Nuansa Corak Budaya dalam Tafsir Al-Qur’an yang Menggugah Pemikiran

Peran bahasa dikalangan teman sebaya  

Banyak juga fenomena-fenomena yang berkeliaran baik dilingkungan sekitar maupun di  sosial media, “saya terus terang sangat perhatian dengan tutur kata anak-anak jaman sekarang,  mereka seperti terbiasa degan lisannya lantang mengucap kata yang tidak patut dilontarkan,  meskipun mereka berkomunikasi dengan teman sebayanya”. Terkadang ada juga murid dengan  guru ataupun anak dengan orang tua baik biologis maupun orang lain yang lantang berbahasa yang mungkin menurut saya tidak beretika tetapi menurut orang-orang diluar sana sudah  dianggap hal yang wajar. Harapan saya generasi muda kini dan nanti tetap memprioritaskan  bahasa yang santun dan damai, agar bisa terbentuk kembali nilai moralitas dan harmonis seperti  para leluhur dan orang-orang terdahulu serta dapat memberikan rasa terimakasih atas apa yang  telah diajarkannya bahasa yang sopan dan patut sesuai dengan peletakannya.

Keceriaan Anak-Anak KB Bina Sejahtera dan Mahasiswa Kelompok 32 KKN 60 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dalam Kegiatan Panen dan Tanam Bayam di Kebun Gizi Desa Rowolaku

Penulis: Tim KKN Kelompok 32, Editor: Kharisma Shafrani

Anak-anak KB Bina Sejahtera terlihat sangat antusias saat berpartisipasi dalam kegiatan panen bayam di Kebun Gizi Desa Rowolaku pada Kamis (07/11/2024). Kegiatan ini, yang juga melibatkan mahasiswa kelompok 32 KKN 60 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, bertujuan untuk memperkenalkan dunia pertanian kepada anak-anak sejak usia dini.

Dalam suasana ceria, anak-anak diperkenalkan dengan tanaman bayam yang sudah siap dipanen. Mahasiswa kelompok 32 KKN 60 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, memberikan penjelasan tentang bentuk bayam yang memiliki daun hijau lebar dan batang yang tumbuh dari tanah. Anak-anak diajak untuk memetik langsung bayam yang telah matang dan siap dipanen.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan kepada anak-anak bagaimana cara memanen bayam dengan benar. Mahasiswa kelompok 32 KKN 60 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, mengajarkan mereka cara mencabut bayam dari tanah, membersihkannya, dan mengumpulkannya. Anak-anak juga diberitahu pentingnya merawat tanaman agar tumbuh sehat, serta manfaat bayam bagi tubuh.

Baca Juga :  Pengenalan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Mahasiswa KKN 60 UIN Gusdur Ajak Anak PAUD KB Anggrek Landungsari untuk Belajar  Mengolah Sampah

Bunda Kemi menyampaikan, “Melalui kegiatan ini, kami ingin anak-anak belajar bagaimana proses panen dilakukan, serta mengerti bagaimana tanaman tumbuh dengan baik di tanah yang dirawat dengan benar. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk belajar tentang dunia pertanian dan menjaga lingkungan.”

Kebun Gizi Desa Rowolaku ini dikelola oleh Ibu-Ibu PKK Desa Rowolaku. Kebun Gizi Desa Rowolaku bisa sebagai sarana edukatif menjadi tempat yang tepat untuk memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan. Kegiatan panen bayam ini tidak hanya mengajarkan anak-anak tentang pertanian, tetapi juga memperkenalkan mereka pada pentingnya mengonsumsi sayuran sehat seperti bayam.

Kegiatan ini juga mempererat hubungan antara anak-anak KB Bina Sejahtera, mahasiswa kelompok 32 KKN 60 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, dan masyarakat Desa Rowolaku. Dengan penuh semangat, anak-anak belajar untuk lebih mencintai alam dan menghargai proses pertanian.

Baca Juga :  Pelajari Pembuatan Biogas dari Kotoran Sapi: Mahasiswa KKN UIN Gus Dur kelompok 22 Kunjungi Paguyuban P4S Eka Muncul Baru

Ada satu hadist yang berhubungan dengan kegiatan ini, yaitu mengenai kebahagiaan dan perhatian kepada anak-anak. Rasulullah ﷺ sangat mencintai anak-anak dan senang melihat mereka bahagia. “Barang siapa yang tidak menyayangi anak kecil kami dan tidak menghormati orang tua kami, maka ia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi) Kegiatan panen dan tanam bersama yang menciptakan keceriaan bagi anak-anak adalah bentuk kasih sayang dan perhatian yang dianjurkan dalam Islam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan anak-anak dapat lebih mengenal cara memanen bayam, memahami manfaatnya, dan tumbuh menjadi generasi yang lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

Menunda Ikatan: Mengapa Generasi Z Memilih Karir dan Kebebasan di Atas Pernikahan?

Penulis: Nihadhu Adilah; Editor: Azzam Nabil H.

Pernikahan di Indonesia merupakan salah satu peristiwa kependudukan yang tercatat secara resmi dan harus dilakukan berdasarkan agama untuk diakui secara hukum. Meskipun pernikahan dianggap penting bagi stabilitas sosial, tren penurunan angka pernikahan dalam beberapa dekade terakhir telah menjadi perhatian global, termasuk di Amerika Serikat yang mengalami penurunan sebesar 60 persen pada 2023 dibandingkan dengan era 1970-an, menurut laporan CNBC. Fenomena serupa juga terjadi di beberapa negara Asia seperti China, Jepang, dan Korea Selatan. Di Indonesia, penurunan jumlah pernikahan tercatat signifikan dari 2,01 juta pasangan pada 2018 menjadi 1,58 juta pada 2023, dengan penurunan sekitar 128.000 pasangan dibandingkan tahun sebelumnya. Generasi muda yang menunda pernikahan diduga menjadi salah satu faktor penyebab. Deputi BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso, mengusulkan agar data ini ditinjau lebih mendalam untuk pemahaman yang lebih komprehensif.

Globalisasi dan modernisasi yang memengaruhi pola pikir dan gaya hidup masyarakat dunia, termasuk Indonesia, juga berdampak pada cara pandang masyarakat Indonesia. Wanita kini memiliki peluang yang setara untuk bersaing di berbagai bidang. Banyak hal yang ingin dicapai, seperti kesuksesan, karier, pengakuan sosial, dan kenyamanan hidup sendiri, membuat prioritas menikah di usia muda menjadi kurang penting. Pergeseran pola pikir masyarakat, yang lebih fokus pada peningkatan kualitas hidup melalui pendidikan dan ekonomi, turut berkontribusi pada penurunan angka pernikahan, terutama di kalangan perempuan. Selain itu, maraknya perceraian di berbagai kelompok usia menimbulkan kekhawatiran di kalangan anak muda, terutama yang berada di usia menikah, tentang makna pernikahan itu sendiri. Kekhawatiran ini dapat menimbulkan trauma. Selain itu, budaya yang mengaitkan pernikahan dengan pesta besar sudah mengakar, sehingga pernikahan yang hanya dicatat dan disahkan tanpa resepsi sering kali dianggap tidak lazim oleh masyarakat.

Baca juga: Memahami Aturan Pernikahan bagi Gen Z

Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, memiliki kehidupan sosial yang sangat dipengaruhi oleh ajaran Islam. Dalam hal ini, tafsir Al-Qur’an menjadi referensi penting dalam membentuk nilai-nilai sosial, budaya, dan pandangan hidup masyarakat. Salah satu ayat yang sering dibahas adalah Q.S. An-Nisa:34, yang sering dianggap sebagai dasar normatif untuk sistem patriarki dalam masyarakat Muslim. Ayat tersebut membahas peran laki-laki sebagai “qawwam” (pemimpin atau pelindung) bagi perempuan, yang sering ditafsirkan sebagai pembenaran bagi dominasi laki-laki dalam rumah tangga dan kehidupan sosial. Qawwamah dalam ayat ini tidak hanya merujuk pada kepemimpinan, tetapi mencakup makna yang lebih luas, seperti mengatur, melindungi, mendidik, dan membimbing istri. Ayat ini secara khusus berbicara tentang hubungan dalam keluarga, dan menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan “al- rijâl” adalah suami.

Dari perspektif Islam, pernikahan merupakan institusi yang sangat dianjurkan dan dianggap sebagai bagian dari ibadah yang mulia. Islam mengajarkan bahwa pernikahan adalah sarana untuk mencapai kehidupan yang harmonis (sakinah), penuh cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah). Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya pernikahan sebagai salah satu cara untuk menjaga kehormatan, memenuhi kebutuhan emosional dan fisik, serta memperkuat masyarakat dengan membentuk keluarga yang stabil. Namun, ketika kita mengaitkan penurunan angka pernikahan dengan ajaran Islam, terlihat adanya tantangan antara idealitas agama dan realitas modern yang dihadapi oleh generasi muda.

Baca juga: Pandangan Islam dan Hukum Indonesia tentang Pernikahan Beda Agama

Salah satu faktor utama yang menyebabkan generasi muda, termasuk Generasi Z, menunda pernikahan adalah perubahan sosial dan kultural. Dalam Islam, laki-laki memiliki peran sebagai qawwam (pemimpin dan pelindung) dalam keluarga, sebagaimana disebutkan dalam Q.S. An- Nisa: 34. Namun, dalam dunia modern, banyak perempuan yang kini mandiri secara finansial dan memiliki posisi yang setara dalam masyarakat, sehingga peran tradisional ini dipertanyakan oleh sebagian orang. Hal ini membuat generasi muda mempertimbangkan ulang struktur peran gender dalam rumah tangga, terutama dalam konteks pernikahan. Kemandirian ekonomi perempuan dan meningkatnya pendidikan membuat banyak wanita merasa tidak perlu terburu-buru menikah untuk bergantung pada pasangan, berbeda dengan pandangan tradisional dalam Islam yang menekankan kerja sama suami-istri dalam membentuk keluarga. Meskipun Islam tidak melarang perempuan untuk berkarier atau mandiri, ajarannya tetap menekankan  pentingnya keseimbangan antara tanggung jawab keluarga dan individu.

Selain itu, Islam mendorong pernikahan yang sederhana dan tanpa beban finansial yang berlebihan. Namun, budaya masyarakat Indonesia, yang sering mengaitkan pernikahan dengan pesta besar dan resepsi mewah, berlawanan dengan prinsip kesederhanaan yang dianjurkan Islam. Tekanan sosial ini turut menyebabkan penundaan pernikahan karena banyak yang merasa belum mampu secara finansial untuk menyelenggarakan pernikahan yang dianggap sesuai dengan ekspektasi masyarakat. Islam juga sangat menekankan pentingnya keluarga yang kokoh dan harmonis. Ketakutan terhadap perceraian, yang semakin marak di kalangan generasi muda, menyebabkan trauma dan keraguan terhadap pernikahan. Meskipun Islam memberikan jalan keluar melalui talak (perceraian), ajaran Islam menekankan bahwa perceraian adalah hal yang paling dibenci oleh Allah di antara hal-hal yang halal. Kekhawatiran ini bisa menjadi salah satu alasan mengapa banyak generasi muda, meskipun memahami pentingnya pernikahan dalam Islam, memilih untuk menunda atau bahkan menghindarinya hingga mereka merasa lebih siap secara emosional dan finansial.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Pola Makan Sehat: KKN 60 UIN Gus Dur kelompok 22 Gelar Sosialisasi Gizi Seimbang pada Anak

Secara keseluruhan, penundaan pernikahan oleh Generasi Z dapat dilihat sebagai benturan antara nilai-nilai modern dan ajaran Islam. Meski demikian, dalam Islam, pernikahan tetap dipandang sebagai bagian dari jalan hidup yang penuh berkah. Tantangan bagi generasi ini adalah bagaimana menyeimbangkan keinginan untuk mencapai kebebasan pribadi dan kesuksesan karier dengan komitmen religius terhadap pernikahan sebagai bentuk ibadah yang diridhai Allah.

Pilkada 2024 dan Relevansinya dengan Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf Tentang Negara

Penulis : Khairul Anwar (Dosen STAIKAP dan UIN Gus Dur Pekalongan). Editor : Kharisma Shafrani

Dalam beberapa hari terakhir, media sosial ramai dengan berita tentang debat Pilkada 2024 yang digelar di beberapa daerah.  Sejumlah momen yang mengundang gelak tawa pun terjadi di debat Pilkada 2024. Ada paslon yang akan meningkatkan inflasi, ada yang akan mengubah padi jadi beras, ada yang bernyanyi riang gembira, bahkan yang lebih ekstrim ada yang menjamin pemilihnya masuk surga.

Sebagaimana yang kita tahu, pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada 27 November 2024. Merujuk data dari KPU RI, total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Daerah yang saya tempati, Pekalongan (kota dan kabupaten) dan Provinsi Jawa Tengah, juga turut menggelar Pilkada. Pada debatnya, saya menonton melalui layar kaca. Tiap kalimat demi kalimat yang mereka sampaikan, saya simak dengan seksama. Kata demi kata yang keluar dari mulut mereka, saya coba pahami maksudnya. Seperti pada umumnya, para paslon mengobral kalimat manis dengan kata pembuka yang sakti “kami berjanji….”.

Baca juga : Refleksi Pemikiran Politik Menurut Imam Al Ghazali dalam Konteks Nilai-Nilai Islam dan Relevansinya pada Era Modern

Untuk menyakinkan rakyat agar memilihnya, para calon kepala daerah berlomba-lomba menawarkan program kerja di berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan. Namun, realitas menunjukkan banyak pemimpin yang ingkar janji setelah terpilih, baik di level eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Tak jarang pula yang kemudian setelah terpilih, ada kepala daerah yang terjerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi dan kasus lainnya.

Ingkar janji dan korupsi seakan menjadi “tradisi” yang sulit dihilangkan dalam khazanah perpolitikan di negeri ini. Tidak hanya kepala daerah, ingkar janji dan korupsi ini juga dilakukan para elit politik di tingkat pusat. Mereka yang duduk manis di kursi Menteri, DPR, DPD, dan serta Yudikatif, misalnya, tak luput dari perilaku ingkar janji dan korupsi. Padahal, janji adalah hutang yang harus ditepati.

Saya contohkan misalnya. Ada calon pemimpin, pada masa kampanye, yang menjanjikan akan memberantas kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran. Namun realitanya, masih banyak warga terperangkap kemiskinan, dan masih banyak pemuda yang sulit mengakses pekerjaan. Saya contohkan lagi, ada calon pemimpin yang akan memperbaiki sektor pelayanan publik. Tapi bagaimana realitanya, pelayanan publik masih bertele-tele, njelimet, tidak informatif, kurang responsif, dan sebagainya. Dan masih banyak kasus ingkar janji lainnya yang dilakukan para pejabat publik kita.

Kadang saya sempat bertanya-tanya, ketika ada pejabat publik yang ingkar janji, dan lebih parahnya lagi melakukan praktik korupsi, seperti menggelapkan anggaran dana desa, menerima suap, jual beli jabatan, dan bentuk praktik korupsi lainnya. Dalam hati saya, juga mungkin Anda, terbesit pertanyaan “apakah mereka ini nggak paham agama? Nggak pernah ngaji?” padahal agama selalu mengajarkan kebaikan, atau “apakah mereka ini nggak takut azab kubur dan siksa neraka?”.

Baca juga : Sumbangsih Pemikiran Kritis Fatima Mernissi dalam Meretas Isu Klasik Kesetaraan Gender Melalui Perspektif Al-Qur’an

Okelah, hukuman di dunia mungkin nggak seberapa buat mereka, palingan kalau ketangkap hanya berujung bui. Tapi kita tahu sendiri, hukum di negeri ini bisa dibeli. Sanksi berupa 15 tahun penjara untuk pejabat yang korupsi, misalnya, itu bisa dipangkas menjadi 2 tahun penjara saja. Yang selalu jadi pertanyaan adalah apakah mereka ini nggak pernah memikirkan hukuman berat di akhirat nanti? Atau jangan-jangan pejabat publik yang korupsi dan ingkar janji ini sudah tak punya hati nurani lagi? Ibaratnya, mereka tahu bahwa bermaksiat itu dosa, tapi mereka tetap melakukannya. Islam juga secara tegas memandang korupsi sebagai perbuatan yang merugikan, menindas, dan zalim, serta tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat (Surat An-Nisa ayat 29; Al-Baqarah ayat 188).

Padahal, seyogyanya, sebagai seorang pemimpin, ataupun pejabat publik, harus memberikan contoh dan teladan yang baik kepada umatnya, bahwa etika dan moral menjadi bagian yang sangat penting. Perilaku korupsi dan ingkar janji merupakan bentuk perilaku yang amoral. Tidak beretika. Dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Sebagai warga negara, kita tentu berharap, Pilkada kali ini bukan hanya ajang pencitraan, umbar janji-janji manis, ajang blusukan untuk mencari simpati warga, ajang membeli suara rakyat, dan ajang perebutan kekuasaan, tapi benar-benar bisa menghasilkan para pemimpin yang berkualitas, adil, mau mengayomi rakyat, dan tidak korupsi, serta senantiasa melakukan kebaikan-kebaikan yang bertujuan mensejahterakan rakyatnya. Bukan hanya memberi kesejahteraan kepada segelintir orang saja.

Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf tentang Negara

Para pemimpin yang nanti akan lahir dari ajang Pilkada, semoga bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Tugas utama mereka adalah bertanggungjawab terhadap rakyatnya. Ini sejalan dengan pemikiran ekonomi Abu Yusuf tentang negara.

Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim, nama lengkapnya. Ia adalah seorang pemikir ekonomi Islam yang memberikan kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi Islam modern. Ia lahir di Kufah pada tahun 113 H (731 M) dan wafat di Baghdad pada tahun 182 H (798 M). Abu Yusuf merupakan ulama fuqaha yang hidup dalam masa kekhalifahan Harun Ar-Rasyd yang merupakan khalifah kelima dari Kekhalifahan Bani Abbasiyah di Baghdad yang memerintah selama 23 tahun, yakni dari tahun 789 hingga 803.

Baca juga : Melacak Jejak Pemikiran Islam: Pribumisasi, Inklusif, dan Transformatif sebagai Jalan Damai dan Toleran

Dalam kitabnya “Al-Kharaj” pemikiran ekonomi Abu Yusuf lebih cenderung kepada pembahasan Ekonomi makro, mungkin hal ini disebabkan karena kitab tersebut adalah jawaban dari beliau atas permintaan dari Khalifah Harun Al-Rasyd berkenaan problem-problem ekonomi yang dihadapi oleh sang khalifah. Hal ini dapat dilihat dalam paragraf kedua dalam pengantar bukunya yang berbunyi, “Amirul Mukminin, Semoga Allah menguatkannya telah meminta saya untuk menulis baginya”.

Ekonomi makro adalah sebuah ilmu ekonomi yang mempelajari perekonomian sebuah negara secara komprehensif. Nah, Abu Yusuf memiliki pemikiran ekonomi tentang negara yang menekankan pada tanggung jawab penguasa terhadap rakyatnya. Beberapa pemikiran ekonomi Abu Yusuf tentang negara diantaranya adalah:

  • Penguasa wajib memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya.

 

  • Penguasa harus memenuhi kebutuhan rakyat dan mengembangkan proyek yang berorientasi pada kesejahteraan umum.

 

  • Negara bertanggung jawab untuk meningkatkan produktivitas tanah, kemakmuran rakyat, dan pertumbuhan ekonomi.

 

  • Penerimaan negara dalam Daulah Islamiyah dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu ghanimah, adaqah, dan harta fa’I.

 

  • Ghanimah merupakan pemasukan yang tidak tetap bagi negara karena sifatnya yang tidak rutin.

 

  • Abu Yusuf membantah anggapan umum bahwa harga ditentukan oleh kekuatan penawaran saja.

 

Jika mengacu pada pemikiran Abu Yusuf, maka sudah semestinya, tak bisa ditawar lagi, pemimpin harus mampu memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Menurut Badan Perencanaan Pembangun Nasional (BAPPENAS), kesejahteraan didefinisikan sebagai kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.

Para pemimpin daerah, yang pada masa kampanye, selalu mengeluarkan pernyataan brilian “saya berjanji akan mensejahterakan rakyat..” nanti, setelah diamanahi rakyat, harus benar-benar bisa menepati janjinya. Terkait cara dan upayanya bagaimana, saya yakin pemerintah lebih paham soal ini.

Kebijakan-kebijakan dan program-program yang akan diambil harus mempertimbangkan kemaslahatan umum, lebih spesifik, menurut saya harus menguntungkan rakyat kelas menengah ke bawah. Mereka yang masih berada di pusaran kemiskinan, harus diangkat level kesejahteraannya. Mereka yang masih berada di jurang pengangguran, harus diberi akses pekerjaan seluas-luasnya. Dan lain sebagainya.

Baca juga : Islam Moderat Sebagai Kunci untuk Toleransi, Keadilan, dan Keseimbangan Sosial

Pada pemikiran kedua, yaitu penguasa harus memenuhi kebutuhan rakyat dan mengembangkan proyek yang berorientasi pada kesejahteraan umum. Proyek-proyek strategis yang dijalankan pemerintah, selama ini tidak banyak memberikan keuntungan yang berarti untuk masyarakat. Meskipun, ya, tetap bisa menarik warga untuk bekerja di sana. Tapi, dalam beberapa kasus, proyek tersebut menimbulkan masalah lain. Contoh nyata adalah terkait perampasan ruang hidup masyarakat. Perampasan ruang hidup atas nama proyek strategis nasional sudah pasti dapat memunculkan konflik. Dan sudah banyak contohnya di negeri ini.

Tak hanya masyarakat lokal yang menangis, ekosistem lingkungan juga terdampak. Ketika hutan-hutan dibabat, lahan hijau dihabisi, maka yang terjadi adalah datangnya petaka berupa bencana alam, yang lagi-lagi yang akan “menikmati” itu semua adalah masyarakat kecil.

Sudah saatnya, pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara luas. Bukan yang hanya mementingkan pemilik modal dan oligarki saja. Dan semoga, kita, warga di 545 daerah, diberi kepala daerah yang amanah, bertanggungjawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etis. Aamiin.