Menunda Ikatan: Mengapa Generasi Z Memilih Karir dan Kebebasan di Atas Pernikahan?

Penulis: Nihadhu Adilah; Editor: Azzam Nabil H.

Pernikahan di Indonesia merupakan salah satu peristiwa kependudukan yang tercatat secara resmi dan harus dilakukan berdasarkan agama untuk diakui secara hukum. Meskipun pernikahan dianggap penting bagi stabilitas sosial, tren penurunan angka pernikahan dalam beberapa dekade terakhir telah menjadi perhatian global, termasuk di Amerika Serikat yang mengalami penurunan sebesar 60 persen pada 2023 dibandingkan dengan era 1970-an, menurut laporan CNBC. Fenomena serupa juga terjadi di beberapa negara Asia seperti China, Jepang, dan Korea Selatan. Di Indonesia, penurunan jumlah pernikahan tercatat signifikan dari 2,01 juta pasangan pada 2018 menjadi 1,58 juta pada 2023, dengan penurunan sekitar 128.000 pasangan dibandingkan tahun sebelumnya. Generasi muda yang menunda pernikahan diduga menjadi salah satu faktor penyebab. Deputi BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso, mengusulkan agar data ini ditinjau lebih mendalam untuk pemahaman yang lebih komprehensif.

Globalisasi dan modernisasi yang memengaruhi pola pikir dan gaya hidup masyarakat dunia, termasuk Indonesia, juga berdampak pada cara pandang masyarakat Indonesia. Wanita kini memiliki peluang yang setara untuk bersaing di berbagai bidang. Banyak hal yang ingin dicapai, seperti kesuksesan, karier, pengakuan sosial, dan kenyamanan hidup sendiri, membuat prioritas menikah di usia muda menjadi kurang penting. Pergeseran pola pikir masyarakat, yang lebih fokus pada peningkatan kualitas hidup melalui pendidikan dan ekonomi, turut berkontribusi pada penurunan angka pernikahan, terutama di kalangan perempuan. Selain itu, maraknya perceraian di berbagai kelompok usia menimbulkan kekhawatiran di kalangan anak muda, terutama yang berada di usia menikah, tentang makna pernikahan itu sendiri. Kekhawatiran ini dapat menimbulkan trauma. Selain itu, budaya yang mengaitkan pernikahan dengan pesta besar sudah mengakar, sehingga pernikahan yang hanya dicatat dan disahkan tanpa resepsi sering kali dianggap tidak lazim oleh masyarakat.

Baca juga: Memahami Aturan Pernikahan bagi Gen Z

Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, memiliki kehidupan sosial yang sangat dipengaruhi oleh ajaran Islam. Dalam hal ini, tafsir Al-Qur’an menjadi referensi penting dalam membentuk nilai-nilai sosial, budaya, dan pandangan hidup masyarakat. Salah satu ayat yang sering dibahas adalah Q.S. An-Nisa:34, yang sering dianggap sebagai dasar normatif untuk sistem patriarki dalam masyarakat Muslim. Ayat tersebut membahas peran laki-laki sebagai “qawwam” (pemimpin atau pelindung) bagi perempuan, yang sering ditafsirkan sebagai pembenaran bagi dominasi laki-laki dalam rumah tangga dan kehidupan sosial. Qawwamah dalam ayat ini tidak hanya merujuk pada kepemimpinan, tetapi mencakup makna yang lebih luas, seperti mengatur, melindungi, mendidik, dan membimbing istri. Ayat ini secara khusus berbicara tentang hubungan dalam keluarga, dan menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan “al- rijâl” adalah suami.

Dari perspektif Islam, pernikahan merupakan institusi yang sangat dianjurkan dan dianggap sebagai bagian dari ibadah yang mulia. Islam mengajarkan bahwa pernikahan adalah sarana untuk mencapai kehidupan yang harmonis (sakinah), penuh cinta (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah). Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya pernikahan sebagai salah satu cara untuk menjaga kehormatan, memenuhi kebutuhan emosional dan fisik, serta memperkuat masyarakat dengan membentuk keluarga yang stabil. Namun, ketika kita mengaitkan penurunan angka pernikahan dengan ajaran Islam, terlihat adanya tantangan antara idealitas agama dan realitas modern yang dihadapi oleh generasi muda.

Baca juga: Pandangan Islam dan Hukum Indonesia tentang Pernikahan Beda Agama

Salah satu faktor utama yang menyebabkan generasi muda, termasuk Generasi Z, menunda pernikahan adalah perubahan sosial dan kultural. Dalam Islam, laki-laki memiliki peran sebagai qawwam (pemimpin dan pelindung) dalam keluarga, sebagaimana disebutkan dalam Q.S. An- Nisa: 34. Namun, dalam dunia modern, banyak perempuan yang kini mandiri secara finansial dan memiliki posisi yang setara dalam masyarakat, sehingga peran tradisional ini dipertanyakan oleh sebagian orang. Hal ini membuat generasi muda mempertimbangkan ulang struktur peran gender dalam rumah tangga, terutama dalam konteks pernikahan. Kemandirian ekonomi perempuan dan meningkatnya pendidikan membuat banyak wanita merasa tidak perlu terburu-buru menikah untuk bergantung pada pasangan, berbeda dengan pandangan tradisional dalam Islam yang menekankan kerja sama suami-istri dalam membentuk keluarga. Meskipun Islam tidak melarang perempuan untuk berkarier atau mandiri, ajarannya tetap menekankan  pentingnya keseimbangan antara tanggung jawab keluarga dan individu.

Selain itu, Islam mendorong pernikahan yang sederhana dan tanpa beban finansial yang berlebihan. Namun, budaya masyarakat Indonesia, yang sering mengaitkan pernikahan dengan pesta besar dan resepsi mewah, berlawanan dengan prinsip kesederhanaan yang dianjurkan Islam. Tekanan sosial ini turut menyebabkan penundaan pernikahan karena banyak yang merasa belum mampu secara finansial untuk menyelenggarakan pernikahan yang dianggap sesuai dengan ekspektasi masyarakat. Islam juga sangat menekankan pentingnya keluarga yang kokoh dan harmonis. Ketakutan terhadap perceraian, yang semakin marak di kalangan generasi muda, menyebabkan trauma dan keraguan terhadap pernikahan. Meskipun Islam memberikan jalan keluar melalui talak (perceraian), ajaran Islam menekankan bahwa perceraian adalah hal yang paling dibenci oleh Allah di antara hal-hal yang halal. Kekhawatiran ini bisa menjadi salah satu alasan mengapa banyak generasi muda, meskipun memahami pentingnya pernikahan dalam Islam, memilih untuk menunda atau bahkan menghindarinya hingga mereka merasa lebih siap secara emosional dan finansial.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Pola Makan Sehat: KKN 60 UIN Gus Dur kelompok 22 Gelar Sosialisasi Gizi Seimbang pada Anak

Secara keseluruhan, penundaan pernikahan oleh Generasi Z dapat dilihat sebagai benturan antara nilai-nilai modern dan ajaran Islam. Meski demikian, dalam Islam, pernikahan tetap dipandang sebagai bagian dari jalan hidup yang penuh berkah. Tantangan bagi generasi ini adalah bagaimana menyeimbangkan keinginan untuk mencapai kebebasan pribadi dan kesuksesan karier dengan komitmen religius terhadap pernikahan sebagai bentuk ibadah yang diridhai Allah.

Pilkada 2024 dan Relevansinya dengan Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf Tentang Negara

Penulis : Khairul Anwar (Dosen STAIKAP dan UIN Gus Dur Pekalongan). Editor : Kharisma Shafrani

Dalam beberapa hari terakhir, media sosial ramai dengan berita tentang debat Pilkada 2024 yang digelar di beberapa daerah.  Sejumlah momen yang mengundang gelak tawa pun terjadi di debat Pilkada 2024. Ada paslon yang akan meningkatkan inflasi, ada yang akan mengubah padi jadi beras, ada yang bernyanyi riang gembira, bahkan yang lebih ekstrim ada yang menjamin pemilihnya masuk surga.

Sebagaimana yang kita tahu, pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada 27 November 2024. Merujuk data dari KPU RI, total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Daerah yang saya tempati, Pekalongan (kota dan kabupaten) dan Provinsi Jawa Tengah, juga turut menggelar Pilkada. Pada debatnya, saya menonton melalui layar kaca. Tiap kalimat demi kalimat yang mereka sampaikan, saya simak dengan seksama. Kata demi kata yang keluar dari mulut mereka, saya coba pahami maksudnya. Seperti pada umumnya, para paslon mengobral kalimat manis dengan kata pembuka yang sakti “kami berjanji….”.

Baca juga : Refleksi Pemikiran Politik Menurut Imam Al Ghazali dalam Konteks Nilai-Nilai Islam dan Relevansinya pada Era Modern

Untuk menyakinkan rakyat agar memilihnya, para calon kepala daerah berlomba-lomba menawarkan program kerja di berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan. Namun, realitas menunjukkan banyak pemimpin yang ingkar janji setelah terpilih, baik di level eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Tak jarang pula yang kemudian setelah terpilih, ada kepala daerah yang terjerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi dan kasus lainnya.

Ingkar janji dan korupsi seakan menjadi “tradisi” yang sulit dihilangkan dalam khazanah perpolitikan di negeri ini. Tidak hanya kepala daerah, ingkar janji dan korupsi ini juga dilakukan para elit politik di tingkat pusat. Mereka yang duduk manis di kursi Menteri, DPR, DPD, dan serta Yudikatif, misalnya, tak luput dari perilaku ingkar janji dan korupsi. Padahal, janji adalah hutang yang harus ditepati.

Saya contohkan misalnya. Ada calon pemimpin, pada masa kampanye, yang menjanjikan akan memberantas kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran. Namun realitanya, masih banyak warga terperangkap kemiskinan, dan masih banyak pemuda yang sulit mengakses pekerjaan. Saya contohkan lagi, ada calon pemimpin yang akan memperbaiki sektor pelayanan publik. Tapi bagaimana realitanya, pelayanan publik masih bertele-tele, njelimet, tidak informatif, kurang responsif, dan sebagainya. Dan masih banyak kasus ingkar janji lainnya yang dilakukan para pejabat publik kita.

Kadang saya sempat bertanya-tanya, ketika ada pejabat publik yang ingkar janji, dan lebih parahnya lagi melakukan praktik korupsi, seperti menggelapkan anggaran dana desa, menerima suap, jual beli jabatan, dan bentuk praktik korupsi lainnya. Dalam hati saya, juga mungkin Anda, terbesit pertanyaan “apakah mereka ini nggak paham agama? Nggak pernah ngaji?” padahal agama selalu mengajarkan kebaikan, atau “apakah mereka ini nggak takut azab kubur dan siksa neraka?”.

Baca juga : Sumbangsih Pemikiran Kritis Fatima Mernissi dalam Meretas Isu Klasik Kesetaraan Gender Melalui Perspektif Al-Qur’an

Okelah, hukuman di dunia mungkin nggak seberapa buat mereka, palingan kalau ketangkap hanya berujung bui. Tapi kita tahu sendiri, hukum di negeri ini bisa dibeli. Sanksi berupa 15 tahun penjara untuk pejabat yang korupsi, misalnya, itu bisa dipangkas menjadi 2 tahun penjara saja. Yang selalu jadi pertanyaan adalah apakah mereka ini nggak pernah memikirkan hukuman berat di akhirat nanti? Atau jangan-jangan pejabat publik yang korupsi dan ingkar janji ini sudah tak punya hati nurani lagi? Ibaratnya, mereka tahu bahwa bermaksiat itu dosa, tapi mereka tetap melakukannya. Islam juga secara tegas memandang korupsi sebagai perbuatan yang merugikan, menindas, dan zalim, serta tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat (Surat An-Nisa ayat 29; Al-Baqarah ayat 188).

Padahal, seyogyanya, sebagai seorang pemimpin, ataupun pejabat publik, harus memberikan contoh dan teladan yang baik kepada umatnya, bahwa etika dan moral menjadi bagian yang sangat penting. Perilaku korupsi dan ingkar janji merupakan bentuk perilaku yang amoral. Tidak beretika. Dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Sebagai warga negara, kita tentu berharap, Pilkada kali ini bukan hanya ajang pencitraan, umbar janji-janji manis, ajang blusukan untuk mencari simpati warga, ajang membeli suara rakyat, dan ajang perebutan kekuasaan, tapi benar-benar bisa menghasilkan para pemimpin yang berkualitas, adil, mau mengayomi rakyat, dan tidak korupsi, serta senantiasa melakukan kebaikan-kebaikan yang bertujuan mensejahterakan rakyatnya. Bukan hanya memberi kesejahteraan kepada segelintir orang saja.

Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf tentang Negara

Para pemimpin yang nanti akan lahir dari ajang Pilkada, semoga bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin. Tugas utama mereka adalah bertanggungjawab terhadap rakyatnya. Ini sejalan dengan pemikiran ekonomi Abu Yusuf tentang negara.

Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrahim, nama lengkapnya. Ia adalah seorang pemikir ekonomi Islam yang memberikan kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi Islam modern. Ia lahir di Kufah pada tahun 113 H (731 M) dan wafat di Baghdad pada tahun 182 H (798 M). Abu Yusuf merupakan ulama fuqaha yang hidup dalam masa kekhalifahan Harun Ar-Rasyd yang merupakan khalifah kelima dari Kekhalifahan Bani Abbasiyah di Baghdad yang memerintah selama 23 tahun, yakni dari tahun 789 hingga 803.

Baca juga : Melacak Jejak Pemikiran Islam: Pribumisasi, Inklusif, dan Transformatif sebagai Jalan Damai dan Toleran

Dalam kitabnya “Al-Kharaj” pemikiran ekonomi Abu Yusuf lebih cenderung kepada pembahasan Ekonomi makro, mungkin hal ini disebabkan karena kitab tersebut adalah jawaban dari beliau atas permintaan dari Khalifah Harun Al-Rasyd berkenaan problem-problem ekonomi yang dihadapi oleh sang khalifah. Hal ini dapat dilihat dalam paragraf kedua dalam pengantar bukunya yang berbunyi, “Amirul Mukminin, Semoga Allah menguatkannya telah meminta saya untuk menulis baginya”.

Ekonomi makro adalah sebuah ilmu ekonomi yang mempelajari perekonomian sebuah negara secara komprehensif. Nah, Abu Yusuf memiliki pemikiran ekonomi tentang negara yang menekankan pada tanggung jawab penguasa terhadap rakyatnya. Beberapa pemikiran ekonomi Abu Yusuf tentang negara diantaranya adalah:

  • Penguasa wajib memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya.

 

  • Penguasa harus memenuhi kebutuhan rakyat dan mengembangkan proyek yang berorientasi pada kesejahteraan umum.

 

  • Negara bertanggung jawab untuk meningkatkan produktivitas tanah, kemakmuran rakyat, dan pertumbuhan ekonomi.

 

  • Penerimaan negara dalam Daulah Islamiyah dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu ghanimah, adaqah, dan harta fa’I.

 

  • Ghanimah merupakan pemasukan yang tidak tetap bagi negara karena sifatnya yang tidak rutin.

 

  • Abu Yusuf membantah anggapan umum bahwa harga ditentukan oleh kekuatan penawaran saja.

 

Jika mengacu pada pemikiran Abu Yusuf, maka sudah semestinya, tak bisa ditawar lagi, pemimpin harus mampu memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Menurut Badan Perencanaan Pembangun Nasional (BAPPENAS), kesejahteraan didefinisikan sebagai kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.

Para pemimpin daerah, yang pada masa kampanye, selalu mengeluarkan pernyataan brilian “saya berjanji akan mensejahterakan rakyat..” nanti, setelah diamanahi rakyat, harus benar-benar bisa menepati janjinya. Terkait cara dan upayanya bagaimana, saya yakin pemerintah lebih paham soal ini.

Kebijakan-kebijakan dan program-program yang akan diambil harus mempertimbangkan kemaslahatan umum, lebih spesifik, menurut saya harus menguntungkan rakyat kelas menengah ke bawah. Mereka yang masih berada di pusaran kemiskinan, harus diangkat level kesejahteraannya. Mereka yang masih berada di jurang pengangguran, harus diberi akses pekerjaan seluas-luasnya. Dan lain sebagainya.

Baca juga : Islam Moderat Sebagai Kunci untuk Toleransi, Keadilan, dan Keseimbangan Sosial

Pada pemikiran kedua, yaitu penguasa harus memenuhi kebutuhan rakyat dan mengembangkan proyek yang berorientasi pada kesejahteraan umum. Proyek-proyek strategis yang dijalankan pemerintah, selama ini tidak banyak memberikan keuntungan yang berarti untuk masyarakat. Meskipun, ya, tetap bisa menarik warga untuk bekerja di sana. Tapi, dalam beberapa kasus, proyek tersebut menimbulkan masalah lain. Contoh nyata adalah terkait perampasan ruang hidup masyarakat. Perampasan ruang hidup atas nama proyek strategis nasional sudah pasti dapat memunculkan konflik. Dan sudah banyak contohnya di negeri ini.

Tak hanya masyarakat lokal yang menangis, ekosistem lingkungan juga terdampak. Ketika hutan-hutan dibabat, lahan hijau dihabisi, maka yang terjadi adalah datangnya petaka berupa bencana alam, yang lagi-lagi yang akan “menikmati” itu semua adalah masyarakat kecil.

Sudah saatnya, pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara luas. Bukan yang hanya mementingkan pemilik modal dan oligarki saja. Dan semoga, kita, warga di 545 daerah, diberi kepala daerah yang amanah, bertanggungjawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etis. Aamiin.

Perjudian Online dan Bahayanya dalam Perspektif Hukum dan Agama

Penulis : Didik Prabowo, Editor : Amarul Hakim

Perjudian online mengacu pada tindakan berpartisipasi dalam kegiatan taruhan atau permainan peluang melalui internet, yang mana uang dipertaruhkan dengan tujuan memenangkan lebih banyak uang atau hadiah. Ini termasuk kasino online, taruhan olahraga, poker, lotere, dan permainan peluang lainnya yang biasanya ditemukan di situs web internasional. Meskipun semua bentuk perjudian ilegal menurut hukum Indonesia, platform perjudian online sering berbasis di luar negeri dan dapat diakses melalui jaringan pribadi virtual (VPN), sehingga sulit untuk dikendalikan.

Dalam Islam, perjudian umumnya dilarang (haram) karena melibatkan unsur ketidakpastian, risiko, dan potensi bahaya. Al-Qur’an secara eksplisit menyebutkan aspek negatif dari perjudian, menghubungkannya dengan masalah moral dan sosial, seperti potensi kecanduan, kerugian finansial, dan gangguan keharmonisan masyarakat.

Seberapa Berbahaya Perjudian Online bagi Pemain?

Baca juga : Menyoroti Bahaya Bermain Game Online Dampaknya Terhadap Kesehatan Mental Dan Sosial

Perjudian online menimbulkan beberapa risiko bagi pemain, terutama di negara di mana aktivitasnya ilegal dan tidak diatur:

  • Risiko Finansial: Perjudian dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. Pemain mungkin menghamburkan uang lebih banyak dari yang mereka mampu, seringkali mengejar kerugian, yang dapat mengakibatkan utang, kebangkrutan, atau kesulitan keuangan lainnya.
  • Kecanduan: Kecanduan judi, atau “masalah perjudian”, adalah masalah serius. Platform online dapat diakses 24/7, yang memudahkan orang untuk mengembangkan kebiasaan perjudian yang tidak sehat. Kecanduan dapat menyebabkan tekanan emosional, merenggangkan hubungan, dan menyebabkan masalah kesehatan mental lainnya.
  • Dampak Sosial dan Psikologis: Perjudian dapat mengisolasi individu dari keluarga dan teman mereka, yang menyebabkan keterasingan sosial. Ini juga sering menyebabkan perasaan bersalah, malu, dan cemas, terutama ketika kerugian dialami dari waktu ke waktu.

Berikut beberapa ayat dalam al-qur’an yang menjelaskan perkara perjudian

Q.S. al-Ma’idah ayat 90 berkata “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Baca juga : Judi Online marak tersebar : Begini Tafsir menurut Al Quran

Q.S. al-Ma’idah ayat 91 berkata “Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?”

Kedua ayat diatas berkata bahwa perjudian adalah perbuatan setan yang mana tujuannya adalah menumbulkan konflik serta kebencian pada sesama manusia. Bahkan perjudian juga mengakibatkan diri kita lupa akan mengingat Allah dan akibatnya kita menjadi tidak ingat salat.

Q.S. al-Baqarah ayat 219 berkata “Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar64) dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir.”

Ayat diatas menjelaskan bahwa perjudian telah memberikan halusinasi tentang kemenangan. Selain itu juga disampaikan bahwa perjudian sejatinya menghancurkan kesejahteraan bagi pelakunya. Harta yang didapatkan melalui perjudian akan mustahil dalam memperoleh keberkahan, melainkan hanya akan membawa bencana ekonomi bagi para pelaku perjudian.

Cara Menghentikan Judi Online

Untuk menghentikan atau mengurangi perjudian online di Indonesia secara efektif, diperlukan pendekatan multi-segi, menggabungkan penegakan hukum, teknologi, pendidikan, dan kesadaran masyarakat. Berikut adalah beberapa strategi:

Baca juga : Selain Dosa Besar Minuman Keras Merupakan Sumber Kemaksiatan

  • Penguatan Penegakan Hukum:

   – Pemolisian Siber: Pihak berwenang Indonesia telah melakukan penggerebekan terhadap operasi perjudian ilegal, tetapi meningkatkan pemolisian siber untuk melacak dan memblokir lebih banyak platform online dapat membuat perjudian lebih sulit diakses. Pemerintah harus berinvestasi dalam teknologi yang lebih kuat untuk mendeteksi dan menghilangkan kegiatan ini.

   – Hukuman yang Keras: Meningkatkan keparahan hukuman bagi operator dan peserta yang terlibat dalam perjudian online dapat bertindak sebagai pencegah yang lebih kuat.

  • Memblokir Akses ke Situs Perjudian:

– Kolaborasi dengan ISP: Pemerintah perlu berkolaborasi bersama penyedia layanan internet (ISP) dalam upaya memblokir dan mengidentifikasi akses ke situs web perjudian, serta membatasi penggunaan VPN yang memungkinkan akses ke situs yang diblokir.

– Solusi Teknologi: Menggunakan teknologi canggih seperti AI untuk secara otomatis mendeteksi dan memblokir akses ke situs perjudian yang baru muncul bisa menjadi cara yang efektif untuk membatasi akses.

  • Kesadaran dan Pendidikan Publik:

– Kampanye Melawan Perjudian: Pemerintah dapat menjalankan kampanye kesadaran publik untuk mendidik warga tentang bahaya perjudian online, menekankan risiko hukumnya, potensi kecanduan, dan dampak finansial yang dapat ditimbulkannya.

   – Sekolah dan Komunitas: Memberikan edukasi tentang risiko perjudian di tingkat komunitas, di sekolah, dan melalui lembaga keagamaan dapat membantu menciptakan lingkungan sosial yang mencegah perilaku tersebut.

 

Moderasi Beragama: Langkah untuk Menuju Keharmonisan Sosial

Penulis: Muhamad Rifa’i Subhi, Editor: Syamsul Bakhri

Moderasi beragama menjadi hal penting untuk selalu digaungkan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks seperti saat ini, apalagi dengan kondisi masyarakat yang beraneka ragam seperti Indonesia. Moderasi beragama tidak berarti menurunkan nilai atau ajaran agama, namun lebih pada menyeimbangkan antara keyakinan pribadi dengan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan. Hal ini mendorong setiap individu untuk beragama dengan penuh kesungguhan, sembari menghindari ekstremisme yang dapat memicu konflik bahkan perpecahan.

Kita ketahui bersama, bahwa Indonesia merupakan negara dengan beragam agama dan keyakinan, sehingga memerlukan sikap moderat dalam menjalankan agamanya untuk menjaga keutuhan bangsa. Sikap moderat ini mendorong penganut agama untuk tidak hanya berfokus pada ritual atau ibadah personal, namun juga memahami peran agama dalam kehidupan sosial. Sebagaimana diketahui bahwa moderasi beragama memiliki empat indikator, yaitu Toleransi, Anti-Kekerasan, Cinta Tanah Air, dan Akomodatif terhadap Budaya Lokal. Apabila masing-masing pemeluk agama dapat menginteranalisasikan keempat indikator tersebut, maka hal ini dapat menjadikan agama tampil sebagai sumber kearifan, yang menuntun umatnya ke arah kedamaian dan keadilan. Hal ini dikarenakan, Moderasi beragama sangat selaras dengan prinsip dasar agama yang mengajarkan kebaikan, persaudaraan, dan perdamaian.

Baca Juga : Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama

Pemerintah dan organisasi agama dapat bersinergi secara serius dengan Perguruan Tinggi, untuk menyampaikan nilai-nilai moderasi beragama kepada masyarakat, baik melalui pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pendidikan masyarakat. Oleh karena itu, dalam rangka mengimplementasikan moderasi beragama sebagai langkah menuju Keharmonisan Sosial, diperlukan komitmen nyata dari semua pihak, baik dari individu, keluarga, masyarakat, maupun negara, termasuk perguruan tinggi salah satunya melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat.

Melalui program pengabdian kepada Masyarakat (PkM), peran nyata dari seorang dosen dalam menginternalisasikan indikator dan nilai-nilai moderasi bergama sangat dibutuhkan. Dosen dapat menjadi fasilitator bagi masyarakat baik di perkotaan maupun pedesaan, dalam rangka mewujudkan keharmonisan sosial sebagai hasil dari implementasi moderasi beragama. Berbagai kegiatan PkM dapat dilakukan, sebagai contoh salah satunya Religious Moderation Camp yang pernah dilasanakan di Desa Linggoasri, Kajen, Pekalongan oleh UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, dengan peserta yang berasal dari pemeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha. Namun, karena adanya keterbatasan pada satu dan lain hal dari pihak penyelenggara, terdapat peserta dari pemeluk agama lain yang belum berhasil diikutsertakan, yaitu Konghuchu dan Kepercayaan/Penghayat. Terlepas dari beberapa kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan, melalui Religious Moderation Camp, para peserta diajak untuk bisa menjadi duta moderasi beragama di daerahnya masing-masing, sehingga nilai-nilai moderasi beragama dapat benar-benar tersebarluaskan secara nyata.

Baca Juga :  Prof. Quraish Shihab Bersama Mahasiswa UIN Gusdur Diskusikan Toleransi, Pendidikan Akhlak, dan Moderasi Beragama

Selain itu, dosen, guru, dan pendakwah juga memiliki peran penting sebagai agen penyebar nilai-nilai moderasi beragama yang sesuai dengan budaya lokal serta tetap berakar pada ajaran agama yang murni. Dengan menjalankan moderasi beragama, masyarakat dapat lebih terbuka dalam menghadapi perbedaan dan lebih kuat dalam menghadapi tantangan globalisasi. Moderasi beragama tidak hanya solusi atas konflik yang berbasis agama, namun juga dapat menjadi kunci bagi masa depan bangsa yang damai, harmonis, dan sejahtera.

Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama

Penulis: Syamsul Bakhri, Dosen Sosiologi UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (Peserta PTP PKDP UIN SAIZU Purwokerto 2024); Editor: Muhammad Rifa’i Subhi

Salah satu pilar utama dari tridarma perguruan tinggi di Indonesia, khususnya perguruan tinggi keagamaan, adalah pengabdian kepada masyarakat. Program kemitraan universitas-masyarakat dalam membudidayakan cabai Jawa untuk membentuk kampung moderasi beragama di Desa Linggoasri, Pekalongan, adalah salah satu contoh pengabdian masyarakat yang relevan. Melalui budidaya cabai Jawa, program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, tetapi juga mempromosikan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Dosen perguruan tinggi keagamaan memainkan peran penting dalam program ini. Mereka tidak hanya melakukan penelitian, tetapi juga berperan sebagai penggerak perubahan sosial dengan mendorong prinsip-prinsip (1) Kemanusiaan, (2) Kemaslahatan Umum, (3) Adil, (4) Berimbang, (5) Taat Konstitusi, (6) Komitmen Kebangsaan, (7) Toleransi, (8) Anti Kekerasan, dan (9) Penghormatan kepada Tradisi. Misalnya, dalam program ini, para dosen dan mahasiswa melakukan “benchmarking” untuk mempelajari teknik terbaik untuk menanam cabai Jawa, yang kemudian diterapkan di Green House Pembibitan Cbai Jawa Desa Linggoasri. Selain mempromosikan praktik pertanian berkelanjutan yang relevan bagi masyarakat, mereka membantu petani lokal meningkatkan kualitas dan kuantitas bibit. Oleh karena itu, masyarakat linggoasri sekarang memiliki sumber pendapatan baru dari cabai jawa.

Baca Juga :  Moderasi Beragama: Solusi untuk Kehidupan Harmonis di Masyarakat Multikultural

Pengabdian dosen ini tidak hanya mencakup aspek teknis pertanian, tetapi juga aspek sosial yang penting untuk membangun moderasi beragama. Peluncuran Kampung Moderasi Beragama di desa tersebut adalah bukti konkret bagaimana dosen dapat mendukung terbentuknya komunitas yang lebih toleran dan harmonis. Kemitraan universitas dengan masyarakat tidak hanya memperkuat perekonomian lokal melalui pertanian, tetapi juga memperkuat kohesi sosial dengan menghadirkan ruang untuk dialog antaragama dan pengenalan nilai-nilai moderasi kepada mahasiswa asing dari berbagai negara.

Program ini memberikan dampak yang signifikan, baik secara lokal maupun nasional. Beberapa penghargaan yang telah diraih oleh program ini menunjukkan bahwa upaya dosen dalam pengabdian berbasis moderasi beragama mendapat apresiasi luas, sekaligus menginspirasi kampung-kampung lainnya untuk menerapkan pendekatan serupa. Sebagai dosen, Tridharma perguruan tinggi bisa dilaksanakan dengan tuntas yaitu dengan menjelaskan pengalaman membina kampung moderasi beragama dalam proses pembelajaran, melakukan pengabdian Masyarakat berbasis moderasi beragama, dan melakukan penelitian berbasis moderasi beragama.

Baca Juga : Pengembangan Kampung Moderasi Beragama Kutorojo Melalui Bank Sampah Dan Budi Daya Magot

Penghargaan-penghargaan yang diraih dalam pengabdian Masyarakat berbasis moderasi beragama di Desa Linggoasri ini adalah Best Paper The 4th International Conference on Univercity Community Engagement (ICON UCE) 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenag RI dengan judul “Empowerment of Strategic Elites in Establishing Religious Moderation and Harmony Awareness Villages: Pilot Project of Linggoasri Village, Kajen District, Pekalongan Regency”., Juara 2 Rumah Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Litbang Kemenag RI Tahun 2023 dan Juara 8 Kampung Moderasi Beragama dari 1000 kampung moderasi beragama yang ada di Indonesia yang diselenggarakan oleh Litbang Kemenag RI Tahun 2023. Desa Linggoasri juga menjadi tempat belajar moderasi beragama bagi siswa-siswi SMA di pekalongan, Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, dan mahasiswa asing dari berbagai negara (Prancis, Belanda, Aljazair, China, Thailand, Korea Selatan, Malaysia, dan Filipina).

Baca Juga :  Peran Orang Tua dalam Pembelajaran Multikultural di Sekolah

Secara keseluruhan, peran dosen dalam pengabdian masyarakat berbasis moderasi beragama sangatlah penting untuk menciptakan masyarakat yang toleran, mandiri secara ekonomi, dan harmonis dalam keberagaman. Best Practice yang bisa kita dapatkan dari linggoasri adalah “rukun agawe santosa trah agawe bubrah” yang artinya  berpisah atau cerai akan membuat runtuh, kerukunan membuat keadaan sentosa. Program seperti ini membuktikan bahwa pendidikan tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi juga bisa diwujudkan dalam bentuk aksi nyata yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Angka Harapan Hidup Tertinggi di Dunia Didominasi Negara-Negara Maju: Perspektif Islam dalam Mewujudkan Kesejahteraan Kesehatan

Penulis : Taufiqur Rohman, Editor : Amarul Hakim

Hong Kong, 5 November 2024 — Berdasarkan data terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka harapan hidup tertinggi di dunia umumnya ditemukan di negara-negara maju yang memiliki akses layanan kesehatan berkualitas, standar hidup tinggi (tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup) dan pola hidup sehat. Negara-negara seperti Hong Kong, Jepang, Singapura, Swiss, dan Italia menjadi negara dengan angka harapan hidup tertinggi, rata-rata mencapai 83 hingga 85 tahun.

Faktor utama di balik angka harapan hidup yang tinggi ini meliputi kualitas layanan kesehatan, pola makan seimbang dengan menyediakan semua nutrisi penting yang dibutuhkan tubuh dalam jumlah yang tepat serta gaya hidup aktif dengan memperbanyak menggunakan aktifitas fisik seperti jalan kaki setiap hari 7.000 sampai 10.000 langkah.

Dalam pandangan Islam, kesehatan dan kesejahteraan adalah bagian integral dari tujuan syariat (maqasid al-shariah), yang menekankan pentingnya menjaga jiwa (hifz al-nafs) sebagai salah satu dari lima tujuan utama. Hal ini selaras dengan upaya negara-negara maju dalam memastikan kesejahteraan warga negara melalui akses layanan kesehatan yang merata dan kebiasaan hidup sehat. Islam mengajarkan pentingnya menjaga kesehatan tubuh melalui pola makan yang baik, moderasi (seimbang) dalam konsumsi makan dan minum serta aktivitas fisik yang seimbang, seperti berjalan kaki yang juga dianjurkan dalam sunnah.

Baca juga : Bersama PCINU Hongkong, LP2M UIN Pekalongan Gelar Forum Pengajian Bersama Pekerja Migran

Angka harapan hidup yang tinggi dengan perspektif moderasi beragama, tercermin dari pola hidup yang seimbang antara jasmani dan rohani. Islam memandang bahwa manusia sebaiknya hidup dalam moderasi, tanpa berlebihan sehingga memberatkan dirinya (israf) atau menyepelekan dengan meninggalkan sama sekali, serta berkomitmen pada gaya hidup yang mendukung kesehatan fisik dan mental. Negara-negara yang memiliki angka harapan hidup tinggi cenderung mengaplikasikan prinsip-prinsip yang mendekati ajaran ini dengan mempromosikan pola makan yang seimbang, kontrol stres, dan akses layanan kesehatan untuk semua.

Sebaliknya, di negara-negara yang dilanda konflik atau terbatas dalam akses kesehatan, angka harapan hidup cenderung lebih rendah. Islam memandang bahwa ketenangan jiwa dan stabilitas sosial sangat penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan manusia. Karena itu, Islam mengajarkan pentingnya membangun masyarakat yang damai, adil, dan berimbang dalam menyediakan hak-hak dasar, termasuk kesehatan.

Baca juga : Mengungkap Realitas Pekerja Migran Indonesia di Hongkong: LP2M UIN Gus Dur Pekalongan Adakan Penelitian

Angka harapan hidup yang tinggi di negara-negara maju dapat menjadi inspirasi bagi negara-negara lain untuk meningkatkan kualitas kesehatan, kesejahteraan, dan akses pelayanan masyarakat. Islam memberikan panduan yang relevan untuk menjaga keseimbangan hidup yang sehat, baik secara fisik maupun spiritual, sehingga masyarakat dapat mencapai usia yang lebih panjang dengan kualitas hidup yang baik.

Menghayati Kekayaan Mozaik Nusantara Melalui Program KKN Moderasi Beragama se-Indonesia

Penulis: Sokhifah Hidayah, Editor: Azzam Nabil H.

Mendapat kesempatan untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Moderasi Beragama se-Indonesia merupakan kesempatan emas bagi para peserta KKN  dalam memaknai perbedaaan dan keindahan mozaik bangsa. Program ini menghadirkan peserta KKN dari seluruh Indonesia dengan latar belakang yang beragam. Keragaman agama, suku bangsa, budaya, dan bahasa disuguhkan secara bersamaan sebagai upaya agar para peserta KKN dan masyarakat dapat mengalami secara langsung hidup di tengah keragaman bangsa. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Dalam pelaksanaan program KKN ini, tentu ada beberapa tantangan yang dialami oleh peserta. Diantaranya ialah, mereka harus hidup satu atap dengan peserta lain yang berasal dari Sabang sampai Merauke. Terlebih, para peserta KKN ini merupakan utusan terbaik dari masing-masing kampusnya. Tentu tidak heran ketika di awal masa KKN, mereka belum mampu ‘menurunkan ego’ masing-masing. Semua mempunyai ide, gagasan, dan inovasi yang ingin disumbangkan kepada desa tempat kami ber-KKN. Namun, apakah gagasan-gagasan tersebut dapat terlaksana apabila masing-masing belum mampu menurunkan sedikit egonya? Tentu saja tidak. Maka, tantangan yang muncul selanjutnya ketika hidup di tengah keragaman ini adalah sulitnya menyatukan dan menyelaraskan pendapat masing-masing untuk mecapai tujuan bersama.

Baca juga: KKN 59 Kelompok 17 UIN Gusdur Adakan Lomba Bertema Keagamaan Untuk Meningkatkan Religiusitas Anak-anak Desa Karangdawa

Perbedaan-perbedaan tersebut nyatanya bukan sebuah penghalang untuk menyukseskan program KKN ini. Terbukti, dalam kurun waktu yang relatif singkat, yakni hanya 40 hari perbedaan-perbedaan tersebut dapat menyatu menunjukkan harmoninya. Dengan adanya kerja sama untuk menyelesaikan program kerja yang telah disusun tentu akan menjadi lebih mudah. Didukung dengan suasana keakraban yang telah terjalin dengan erat di antara peserta KKN. Meski memiliki perbedaan latar belakang, hal ini tidak lagi menjadi masalah karena mereka telah menyatu sebagai satu keluarga dalam ikatan keluarga nusanatara.

Selain pengalaman hidup berdampingan dengan teman-teman lintas pulau, para peserta juga mendapat banyak pengalaman tentang keharmonisan yang terjalin di tengah masyarakat. Apalagi Desa Cisantana disebut-sebut sebagai miniatur Indonesia. Sehingga peserta mampu merasakan dan memaknai kehidupan yang harmonis meski di tengah perbedaan. Adapun Keragaman yang ada di desa ini dapat dilihat dari segi agamanya, yaitu agama Katolik, Islam, Kristen, hingga penghayat/kepercayaan Sunda Wiwitan. Dalam skala kecamatan, dijumpai pula agama Hindu dan Budha yang turut mewarnai indahnya mozaik yang ada di Kabupaten Kuningan ini

KKN ini memberikan pengalaman secara langsung kepada peserta, sehingga mereka mampu memahami bahwa hidup di tengah perbedaan agama bukanlah sekat dan penghalang untuk bersama-sama menciptakan kehidupan yang harmonis. Bukan pula faktor yang membatasi aktivitas dan interaksi sosial dalam bermasyarakat. Mereka menyadari betul bahwa masing-masing masyarakat adalah elemen penting bangsa, terlepas dari apa agama yang dianutnya. Apapun agama dan kepercayaannya, yang terpenting adalah bahwa kita sama-sama manusia yang harus dihargai dan dihormati. Selain itu, perasaan sebagai satu saudara juga harus tetap dimunculkan dan dipelihara dengan baik. Kita satu dalam ikatan nusantara dan bangsa Indonesia.

Baca juga: Tradisi Nyadran di Desa Kutorojo: Mahasiswa KKN 59 Posko 82 UIN Gus Dur Aktif Berpartisipasi

Kesadaran masyarakat untuk saling menjaga kerukunan ini mengantarkan mereka untuk medapatkan penghargaan dari Kementerian Agama RI pada Juli 2023 sebagai Kampung Moderasi Beragama, setelah sebelumnya pada tahun 2022 mendapat penghargaan sebagai Kampung Toleransi. Budaya toleransi ini, diakui oleh masyarakat sebagai warisan dari para leluhur yang telah rukun dan toleran sejak dahulu.

Disamping itu, peserta KKN ini turut merasakan pengalaman yang tak terlupakan. Pengalaman pertama ialah peserta dapat melihat Indahnya pemandangan ketika pukul 6 petang, umat Katolik bersama-sama menuju gereja untuk beribadah. Pun demikian, umat muslim juga berbondong-bondong menuju masjid. Ditambah dengan para penganut kepercayaan yang juga melaksanakan ibadah di waktu yang sama. Masing-masing menuju tempat ibadahnya sambil bertegur sapa dan melempar senyum. Sungguh pemandangan indah yang menenteramkan hati.

Kedua, peserta bersama-sama merawat budaya lokal. Upacara Serentaun menjadi budaya yang berhasil dilestarikan oleh masyarakat Sunda, termasuk juga masyarakat desa Cisantana, meskipun sebelumnya sempat dilarang pelaksanaannya oleh pemerintah pada era orde baru. Pelaksanaan budaya ini juga secara tidak langsung turut berperan dalam merawat persatuan dan kerukunan masyarakat setempat. Meskipun budaya ini lahir dari ajaran kepercayaan Sunda Wiwitan, namun dalam pelaksanaannya banyak umat Muslim, Katolik, Hindu, dan Budha juga turut serta meramaikan upacara Serentaun ini.

Baca juga: Menapak Jejak Nabi SAW dalam Berwirausaha: Mahasiswa KKN UIN Gus Dur Beri Sosialisasi Pembuatan Kerupuk dari Telur Asin di Desa Sarwodadi

Ketiga, toleransi dan kebersamaan dalam beberapa kegiatan sosial keagamaan. Pada hari besar keagamaan, misalnya ketika hari raya Idul Fitri, umat non-Muslim juga ikut bersilaturahmi ke rumah-rumah orang Muslim, begitupun sebaliknya. Selain itu, ketika ada umat Katolik ataupun penganut agama lain yang meninggal, tetap diumumkan melalui pengeras suara di masjid. Peringatan dan doa meninggal lintas iman menjadi hal menarik yang menunjukkan tingginya tingkat toleransi dan kepedulian sosial masyarakat setempat.

Pengalaman-pengalaman berharga tersebut secara langsung dirasakan para peserta KKN Moderasi Beragama Se-Indonesia. Melalui kegiatan KKN tersebut, peserta mampu merasakan indahnya harmoni perbedaan agama dan kepercayaan. Mereka melihat bagaimana masyarakat mempraktikkan nilai-nilai keagamaan secara moderat dan penuh toleransi. Pengalaman-pengalaman ini juga mampu menyadarkan para peserta tentang pentingnya merawat persatuan dan keharmonisan melalui penerapan moderasi beragama yang pada akhirnya dapat menepis hal-hal yang menyebabkan perpecahan.

Peran Orang Tua dalam Pembelajaran Multikultural di Sekolah

Penulis: Dian Mei Nitiasari, Editor: Sirli Amry

Pembelajaran multikultural di sekolah merupakan pendekatan yang semakin penting dalam mendidik generasi muda. Dalam masyarakat yang beragam, pemahaman dan penghargaan terhadap perbedaan budaya, etnis, dan agama sangat diperlukan untuk membangun masyarakat yang harmonis. Dalam hal ini, orang tua mempunyai peran yang sangat krusial untuk mencapai tujuan tersebut. Orang tua bukan hanya sebagai pendukung di rumah, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam proses pembelajaran multikultural di sekolah.

Pertama-tama, orang tua memiliki tanggung jawab untuk memperkenalkan nilai-nilai multikultural di lingkungan keluarga. Di rumah, orang tua dapat menciptakan atmosfer yang mendukung pembelajaran tentang keberagaman. Mereka bisa menceritakan pengalaman budaya mereka sendiri atau mengajarkan anak-anak tentang tradisi dan nilai-nilai dari budaya lain. Misalnya, dengan mengajak anak-anak merayakan festival dari berbagai budaya atau membaca buku tentang tokoh-tokoh dari latar belakang yang berbeda, orang tua dapat memperluas wawasan anak-anak mereka. Dengan cara ini, anak-anak tidak hanya belajar tentang perbedaan, tetapi juga tentang keindahan dan kekayaan dari setiap budaya.

Kedua, keterlibatan orang tua dalam kegiatan sekolah sangat penting. Sekolah yang menerapkan pembelajaran multikultural sering kali mengadakan berbagai acara, seperti festival budaya, pameran seni, atau diskusi panel tentang isu-isu keberagaman. Dengan menghadiri atau bahkan berpartisipasi dalam acara-acara ini, orang tua dapat menunjukkan kepada anak-anak mereka betapa pentingnya menghargai perbedaan. Keterlibatan ini juga memberikan kesempatan bagi orang tua untuk berinteraksi dengan guru dan orang tua lainnya serta menciptakan jaringan yang mendukung nilai-nilai multikultural di sekolah.

Baca Juga: Toleransi Harmoni: Jejak Gus Dur dalam Merajut Kebhinekaan

Selain itu, orang tua dapat berperan sebagai advokat untuk pendidikan multikultural. Mereka bisa mengkomunikasikan pentingnya pembelajaran multikultural kepada pihak sekolah dan membantu mempengaruhi kebijakan yang mendukung keberagaman. Dengan mengajak orang tua lainnya untuk bergabung, mereka dapat menciptakan suara kolektif yang kuat dan mendorong sekolah untuk lebih mengintegrasikan aspek multikultural dalam kurikulum. Keterlibatan orang tua dalam proses ini tidak hanya bermanfaat bagi anak-anak mereka, tetapi juga bagi seluruh komunitas sekolah.

Ketiga, orang tua dapat berkontribusi langsung dalam proses pembelajaran di dalam kelas. Mereka dapat menawarkan diri untuk berbagi pengalaman budaya mereka atau menjelaskan tradisi yang berbeda kepada siswa lainnya. Kegiatan seperti ini tidak hanya memperkaya pengalaman belajar siswa, tetapi juga memberikan model positif tentang bagaimana merayakan keberagaman. Misalnya, seorang orang tua yang berasal dari budaya tertentu bisa membawakan makanan khas atau menunjukkan cara-cara tradisional dalam pembuatan kerajinan tangan, sehingga siswa lainnya dapat belajar dengan cara yang lebih interaktif dan menyenangkan.

Di samping itu, orang tua juga perlu memperhatikan dan mendukung proses pembelajaran multikultural yang sedang berlangsung di sekolah. Mereka bisa berdiskusi dengan anak-anak tentang apa yang mereka pelajari di sekolah dan bagaimana pengalaman tersebut mempengaruhi pandangan mereka terhadap orang lain. Dengan melakukan ini, orang tua tidak hanya membantu anak-anak mereka mencerna informasi, tetapi juga mendorong mereka untuk berpikir kritis tentang isu-isu keberagaman. Ini adalah kesempatan berharga bagi orang tua untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anak mereka.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa orang tua mungkin merasa tidak nyaman atau kurang percaya diri dalam membahas isu-isu multikultural. Mereka mungkin khawatir bahwa mereka tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk mendidik anak-anak mereka tentang keberagaman. Untuk mengatasi hal ini, sekolah bisa menyediakan sumber daya, seperti workshop atau seminar untuk orang tua tentang pentingnya pendidikan multikultural. Dengan memberikan pelatihan dan informasi, orang tua akan lebih siap untuk mendukung pembelajaran multikultural di rumah.

Selanjutnya, orang tua juga dapat menjadi teladan bagi anak-anak mereka dalam menunjukkan sikap empati dan toleransi. Ketika orang tua menunjukkan sikap terbuka terhadap keberagaman dan berbicara tentang pentingnya menghormati orang lain, anak-anak akan lebih mungkin untuk meniru perilaku tersebut. Tindakan kecil, seperti mendengarkan cerita orang lain tanpa menghakimi, dapat memberikan pelajaran berharga bagi anak-anak tentang bagaimana membangun hubungan yang positif dengan individu dari latar belakang yang berbeda.

Baca Juga:  Penanaman Nilai Moderasi Beragama Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

Terakhir, orang tua juga harus mendukung sekolah dalam mengatasi tantangan yang mungkin muncul dari penerapan pembelajaran multikultural. Terkadang, ada resistensi dari beberapa pihak yang merasa bahwa pendekatan ini dapat mengancam nilai-nilai budaya mereka sendiri. Dalam situasi ini, penting bagi orang tua untuk berperan sebagai jembatan antara sekolah dan komunitas. Dengan mengedukasi diri mereka dan berbagi informasi yang benar tentang manfaat pendidikan multikultural, mereka dapat membantu mengurangi ketakutan dan menciptakan dialog yang konstruktif.

Dengan demikian, peran orang tua dalam pembelajaran multikultural di sekolah sangatlah vital. Mereka bukan hanya pendukung, tetapi juga mitra aktif yang dapat membantu menciptakan lingkungan yang menghargai keberagaman. Melalui keterlibatan mereka di rumah dan di sekolah, orang tua dapat membantu anak-anak mereka membangun sikap empati, toleransi, dan pengertian terhadap perbedaan. Dengan komitmen bersama, kita dapat membangun generasi muda yang siap menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks dan beragam, serta menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan saling menghormati.

Akhirnya, mari kita ingat bahwa pendidikan multikultural bukanlah tanggung jawab satu pihak saja. Ini adalah usaha kolektif yang memerlukan dukungan dari orang tua, guru, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan belajar yang positif dan inklusif bagi semua anak, mempersiapkan mereka untuk menjadi warga dunia yang penuh empati dan saling menghargai.

 

Nilai-Nilai Islam di Tengah Budaya Jepang: Pengalaman Hidup Komunitas Muslim

Penulis: Taufiqur Rohman, Editor: Azzam Nabil H.

Tokyo, Jepang — Di tengah kemajuan teknologi dan budaya yang khas, komunitas Muslim di Jepang menghadapi tantangan sekaligus menemukan harmoni dalam menerapkan nilai-nilai Islam yang bersinergi dengan nilai-nilai budaya Jepang. Nilai-nilai Islam yang dijunjung tinggi oleh komunitas Muslim seperti disiplin, kebersihan, etos kerja tinggi, keamanan, dan toleransi beragama, tidak hanya cocok diterapkan dalam kehidupan sehari-hari mereka, tetapi juga sejalan dengan budaya Jepang yang menghargai ketertiban dan nilai-nilai kemanusiaan.

Jepang dikenal sebagai negara dengan tingkat disiplin dan etos kerja yang tinggi. Hal ini menjadi titik temu yang kuat antara budaya Jepang dan nilai-nilai Islam. Dalam ajaran Islam, disiplin dan kerja keras adalah bagian dari ibadah, yang sejalan dengan sikap masyarakat Jepang dalam bekerja dan menjalani aktivitas harian. Nilai-nilai ini bukan suatu hal yang menyulitkan bagi Komunitas Muslim yang tinggal dan bekerja di Jepang. Mereka yang senantiasa menerapkan kedisiplinan dan memiliki etos kerja tinggi, tidak hanya mampu memperkuat karakter pribadi mereka, tetapi juga menciptakan harmoni dengan masyarakat sekitar.

Baca juga: Petani Muslim Indonesia Sukses di Negara Maju Jepang

Disamping itu, kebersihan juga menjadi hal utama dalam kehidupan sehari-hari bagi Muslim dan menjadi salah satu ciri khas dari masyarakat Jepang. Ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan baik jasmani maupun lingkungan, menemukan ruang yang sesuai di Jepang, di mana masyarakat umumnya sangat menjaga kebersihan, baik di area publik maupun pribadi. Hal ini membawa dampak positif bagi Komunitas Muslim. Mereka merasa terbantu untuk menjalankan ibadah dan menjalani kehidupan yang bersih dan sehat berkat lingkungan yang mendukung.

Berangkat dari kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan tersebut, masyarakat di Jepang jadi mampu lebih mudah dalam menerapkan tata tertib dan kepatuhan di jalan raya. Budaya ketertiban dan kepatuhan di jalan raya ini dapat dilihat dari sikap menghormati pejalan kaki dan pesepeda, yang mana sikap tersebut juga sejalan dengan ajaran Islam tentang keselamatan dan perlindungan nyawa. Komunitas Muslim di Jepang turut mendukung budaya ini dengan mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga keselamatan sebagai bagian dari ajaran Islam yang menghargai kehidupan.

Baca juga: Menghargai dan Memperbarui: Kontribusi Islam dalam Pelestarian Budaya Lokal

Jepang juga memiliki angka kriminalitas dan korupsi yang sangat rendah, sesuatu yang dicita-citakan dalam masyarakat Islam. Dalam kehidupan sehari-hari, komunitas Muslim di Jepang merasa aman dan nyaman, karena nilai-nilai kejujuran dan integritas yang dijunjung tinggi. Hal ini memberikan mereka ruang yang nyaman untuk hidup secara damai dan beribadah dengan tenang.

Selain itu, toleransi beragama menjadi ciri positif dari masyarakat Jepang. Kebebasan bagi setiap orang untuk mempraktikkan ajaran agamanya dihargai tinggi. Hal ini memungkinkan komunitas Muslim untuk menjalankan ajaran agama mereka, termasuk salat, puasa, serta memperingati hari-hari besar Islam, tanpa rasa takut atau tertekan.

Komunitas Muslim di Jepang

Komunitas Muslim di Jepang juga aktif menjaga nilai-nilai kemanusiaan dengan menjunjung perdamaian dan bekerja sama dengan masyarakat sekitar. Mereka sering terlibat dalam kegiatan sosial dan amal, seperti distribusi makanan dan dukungan bagi yang membutuhkan, yang diterima baik oleh masyarakat Jepang. Hal ini semakin menguatkan sinergi antara kedua nilai tersebut.

Baca juga: Islam Moderat Sebagai Kunci untuk Toleransi, Keadilan, dan Keseimbangan Sosial

Nilai-nilai Islam yang diterapkan komunitas Muslim di Jepang berperan dalam mempererat persaudaraan antar umat dan menumbuhkan rasa saling menghormati di tengah keberagaman budaya. Pengalaman hidup komunitas Muslim di Jepang menunjukkan bahwa nilai-nilai agama dan budaya dapat berpadu, menciptakan harmoni yang menginspirasi di tengah perbedaan.

Agama, Masyarakat, dan Konstruksi Media di Era Modern

Penulis: Wanda Lifia; Editor: Azzam Nabil H.

Agama dapat diartikan sebagai suatu sistem atau ajaran yang mengatur keyakinan dan ibadah kepada Yang Maha Esa, serta mencakup peraturan-peraturan yang mengatur interaksi antara individu dengan individu, individu dengan lingkungan di sekitarnya, serta individu dengan Tuhannya. Agama merupakan suatu sistem keyakinan, ajaran, dan penghormatan kepada Yang Maha Kuasa. Secara umum, agama adalah doktrin yang mengakui bahwa kehidupan manusia di dunia ini terjadi berkat kekuasaan Tuhan. Agama berfungsi sebagai pengikat sosial yang dapat memperkuat hubungan antarindividu dan komunitas. Dengan mengajarkan nilai-nilai seperti toleransi, keadilan, dan kasih sayang, agama dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan damai.

Di era modern seperti sekarang ini, kehadiran media massa yang perkembangannya begitu cepat, dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk menyebarkan pesan-pesan keagamaan, seperti misalnya melalui televisi, media sosial, atau bahkan website yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun. Inilah yang menyebabkan media massa menjadi salah satu alternatif yang digunakan masyarakat untuk mencari dan memperoleh informasi. Disisi lain, media massa di era saat ini dapat memiliki jangkauan informasi yang lebih luas, sehingga memudahkan proses penyebaran ajaran agama.

Baca juga: Tren Crosshijaber di Media Sosial dalam Perspektif Agama Islam

Dalam Islam, penyebaran ajaran agama ini adalah hal yang wajib bagi setiap muslim. Seperti salah satu sabda Rasulullah Saw. “sampaikan dariku walau hanya satu ayat (H.R. Bukhari).” Berdasarkan hadis tersebut, media massa dapat menjadi solusi untuk berdakwah agar mampu menjangkau khalayak yang lebih luas. Dalam hal ini, media massa yang masih dijangkau oleh kalangan terdahulu hingga saat ini salah satunya adalah televisi. Televisi merupakan bentuk media elektronik yang berpengaruh dan memainkan peran penting dalam menyebarkan serta mempromosikan citra Islam di tingkat global. Sebagai media yang populer dengan banyak penggemar, penyiaran Islami di televisi telah mengalami pertumbuhan yang signifikan, baik dalam konten dakwah maupun sinetron religi, yang menunjukkan masa depan yang cerah bagi penyiaran Islami di masyarakat.

Meski demikian, media massa yang memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan dakwah Islam tidak hanya terbatas pada media elektronik, tetapi juga mencakup media cetak seperti surat kabar dan majalah Islam, serta buku-buku yang memiliki nuansa islami. Hal ini karena penyebaran dakwah melalui berbagai saluran media tersebut dapat memberikan banyak informasi.

Baca juga: Harmoni Pendidikan dan Peradaban: Peran Guru dalam Membentuk Masyarakat yang Berbudaya dan Moderat

Namun demikian, dakwah melalui media-media yang telah disebutkan tersebut, seringkali dibungkus melalui cerita-cerita yang dapat menimbulkan pergeseran makna terhadap pemahaman ajaran agama Islam. Ini adalah salah satu dampak negatif dari pengaruh media tersebut yang pada akhirnya menyebabkan perubahan cara pandang terhadap Islam. Salah satu bentuk cerita atau hiburan yang dapat dimasukan pesan agama adalah melalui sinetron. Masyarakat umum kini lebih tertarik pada kehidupan para artis sinetron yang dianggap Islami. Hal ini menunjukkan adanya konstruksi sosial yang di timbulkan oleh media massa seperti televisi yang masih memiliki pengaruh besar terhadap perspektif-perspektif yang ada di masyarakat. Salah satu golongan yang kerap kali terbawa oleh arus konstruksi sosial sinetron adalah ibu-ibu.

Oleh karena itu, sebagai generasi penerus bangsa, sudah menjadi kewajiban kita untuk melakukan kontrol terhadap konsumsi media, terlebih kontrol penggunaan media yang dilakukan oleh orang tua kita. Selain itu, Dai harus memahami pentingnya dakwah yang bijak dalam penyebaran ajaran Islam melalui media massa menunjukkan betapa pentingnya memahami dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pemahaman agama dan kualitas hidup masyarakat. Sehingga apabila seorang ada seorang Dai yang terlibat dalam proses pembuatan sebuah cerita seperti sinetron, mereka mampu menyampaikan maksud pesan dakwah yang mudah dipahami dan dicerna oleh penonton, serta yang pasti adalah pesan dakwah yang damai, serta penuh dengan nilai-nilai moderat.