Penulis : Achmad Mafatikhul Huda, Editor : Amarul Hakim
Dalam dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian, kelas menengah kerap menjadi pihak yang paling terdampak. Mereka berada di tengah-tengah, tidak cukup miskin untuk menerima bantuan langsung dari pemerintah, tetapi juga tidak cukup kaya untuk menikmati stabilitas finansial. Ironisnya, dalam perspektif Islam, situasi ini mencerminkan pengabaian terhadap prinsip-prinsip keseimbangan sosial dan ekonomi yang diajarkan oleh Al-Qur’an.
Salah satu alasan utama mengapa kelas menengah terpinggirkan adalah ketimpangan ekonomi yang terus melebar. Kekayaan dunia semakin terkonsentrasi pada segelintir orang kaya, sementara kelompok rentan, termasuk kelas menengah, justru semakin terbebani. Sistem kapitalisme modern, yang sering kali mengutamakan kepentingan pemodal besar, menciptakan ketidakadilan struktural.
Islam menentang eksploitasi semacam ini. Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan umat manusia untuk tidak membiarkan kekayaan di Q.S Al-Hasyr: 7
Baca juga : Pilkada 2024 dan Relevansinya dengan Pemikiran Ekonomi Abu Yusuf Tentang Negara
مَآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ (QS Al-Hasyr: 7).
Prinsip ini menegaskan pentingnya distribusi kekayaan yang adil, termasuk melalui seperti zakat, infak, dan sedekah. Sayangnya, implementasi ini seringkali kurang maksimal di banyak negara Muslim maupun non Muslim.
Kelas menengah seringkali menjadi landasan utama perekonomian, baik sebagai tenaga kerja maupun konsumen. Namun, gejolak ekonomi seperti inflasi, kenaikan suku bunga, dan krisis ekonomi membuat mereka menanggung beban hidup yang tidak proporsional. Ketika biaya hidup naik, tabungan mereka tergerus, dan kemampuan mereka untuk meningkatkan taraf hiduppun terhambat.
Islam mengajarkan pentingnya pengelolaan ekonomi yang meringankan beban masyarakat. Dalam hadisnya, Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain” (HR Ahmad).
Prinsip ini menuntut pemerintah dan pengusaha untuk menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan bersama, bukan hanya pada keuntungan pribadi.
Dalam era modern, Islam menawarkan solusi untuk mengatasi marginalisasi kelas menengah. Pertama, negara harus memprioritaskan penerapan sistem zakat yang terstruktur dan transparan untuk redistribusi kekayaan. Zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga alat untuk memperkuat perekonomian masyarakat.
Kedua, Islam mengajarkan pentingnya keadilan dalam transaksi ekonomi. Larangan riba, misalnya, dirancang untuk melindungi masyarakat dari eksploitasi oleh lembaga keuangan. Sistem perbankan syariah yang bebas bunga menjadi alternatif yang lebih berkeadilan, terutama bagi kelas menengah yang seringkali terjebak dalam utang berbunga tinggi.
Ketiga, solidaritas sosial harus diperkuat. Pemerintah, komunitas, dan individu perlu bekerja sama menciptakan lingkungan yang saling mendukung. Seperti membuka peluang usaha mikro dan memberikan subsidi yang tepat sasaran. Hal ini sesuai dengan semangat ukhuwah Islamiyah yang menempatkan kepentingan bersama di atas segalanya.
Terpinggirkannya kelas menengah di tengah gejolak ekonomi bukanlah hal yang tak terhindarkan. Dalam Islam, prinsip keadilan sosial, keseimbangan, dan solidaritas menawarkan solusi nyata untuk mengatasi tantangan ini. Sebagai umat Muslim, sudah seharusnya kita mendorong penerapan nilai-nilai ini dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sehingga tercipta sistem ekonomi yang lebih adil dan manusiawi.
Baca juga : Menunda Ikatan: Mengapa Generasi Z Memilih Karir dan Kebebasan di Atas Pernikahan?
Dengan kembali kepada ajaran Islam, kita tidak hanya dapat mengurangi penderitaan kelas menengah, tetapi juga membangun fondasi masyarakat yang lebih kuat dan berkeadilan. Allah berfirman,
لَهٗ مُعَقِّبٰتٌ مِّنْۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهٖ يَحْفَظُوْنَهٗ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗۚ وَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ (QS Ar-Ra’d: 11).
Mari bersama-sama berupaya mengubah keadaan ini dengan memulai dari langkah kecil yang berdampak besar.