Pers, Santri, dan Harmoni Sosial: Refleksi Hari Pers Nasional dalam Bingkai Kesantrian

Penulis : Intan Diana Fitriyati,M.Ag. ( Pengasuh PP. Al Masyhad manbaul Falah Walisampang Pekalongan ), Editor : Amarul Hakim

Setiap tanggal 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN). Momentum ini tidak hanya menjadi refleksi atas peran pers dalam membangun demokrasi, tetapi juga mengingatkan kita akan kontribusinya dalam mengedukasi dan mencerahkan umat. Pers, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga transparansi, keadilan, dan keseimbangan informasi. Namun, peran pers tidak berhenti di situ. Dalam konteks Indonesia yang kaya akan budaya dan agama, pers juga menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai elemen masyarakat, termasuk dunia pesantren dan kaum santri.

Studi politik santri dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa santri tidak hanya fokus pada urusan keagamaan, tetapi juga aktif dalam isu-isu sosial, lingkungan, dan kebangsaan. Hal ini sejalan dengan peran pers yang tidak hanya memberitakan politik praktis, tetapi juga turut serta dalam pelestarian alam dan mewujudkan ketahanan pangan. Pers dan santri, dalam hal ini, memiliki kesamaan visi: membangun kehidupan yang harmonis dan berkelanjutan.

Kerja sama antara pers dan dunia kesantrian telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Misalnya, melalui pemberitaan yang mendalam dan edukatif, pers mampu mengangkat praktik-praktik baik yang dilakukan pesantren dalam menjaga lingkungan, seperti program penghijauan, pengelolaan sampah, dan pertanian organik. Pesantren, sebagai lembaga pendidikan yang dekat dengan masyarakat, menjadi contoh nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan dan pelestarian alam.

Baca juga : Perkuat Kolaborasi, Arina Jejaring Himpun Pengelola Media Keislaman se-Indonesia agar Dakwah Digital Maksimal

Politik santri, yang sering kali diidentikkan dengan keterlibatan dalam partai politik atau pemilu, sejatinya memiliki dimensi yang lebih luas. Santri tidak hanya berpolitik melalui jalur formal, tetapi juga melalui gerakan-gerakan sosial yang berdampak langsung pada masyarakat. Di sinilah pers berperan penting: mengangkat narasi-narasi tersebut agar dapat diakses oleh publik luas. Dengan demikian, pers tidak hanya menjadi alat informasi, tetapi juga alat transformasi sosial.

Dalam konteks menjaga harmoni sosial, pers dan santri memiliki peran yang saling melengkapi. Pers memberikan ruang bagi dialog antaragama dan antarkelompok, sementara santri, dengan nilai-nilai toleransi dan moderasi yang dipegang teguh, menjadi aktor yang menjaga kerukunan. Kolaborasi ini sangat penting di Indonesia, yang dikenal sebagai negara multikultural dengan beragam agama dan kepercayaan.

Tidak hanya itu, pers juga berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga alam sebagai bagian dari tanggung jawab sosial. Pesantren, dengan basis keagamaan yang kuat, sering kali mengajarkan nilai-nilai kearifan lokal dan ajaran Islam tentang pelestarian lingkungan. Misalnya, banyak pesantren yang mengajarkan tentang konsep hifzhul bi’ah (menjaga lingkungan) sebagai bagian dari ibadah. Pers, dengan jangkauan luasnya, dapat menyebarluaskan praktik-praktik ini sehingga menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.

Di tengah tantangan global seperti perubahan iklim dan krisis pangan, kolaborasi antara pers dan santri menjadi semakin relevan. Pers dapat menjadi corong untuk menyuarakan inisiatif-inisiatif pesantren dalam mewujudkan ketahanan pangan, seperti budidaya pertanian mandiri atau pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat sekitar pesantren, tetapi juga menjadi model bagi daerah lain.

Baca juga : Harapan Menag dalam Peringatan Pers Nasional : Terus Cerahkan dan Kuatkan Persatuan Umat

Peringatan Hari Pers Nasional tahun ini menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat sinergi antara pers dan dunia kesantrian. Dengan semangat kolaborasi, kedua elemen ini dapat bersama-sama berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan harmonis. Pers yang independen dan santri yang progresif adalah kombinasi yang mampu menjawab tantangan zaman.

Sebagai penutup, mari kita merenungkan peran pers dan santri dalam konteks yang lebih luas. Pers tidak hanya menjadi alat untuk menyampaikan berita, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran kolektif. Santri, di sisi lain, tidak hanya menjadi penjaga tradisi keagamaan, tetapi juga pelopor perubahan sosial. Dengan semangat Hari Pers Nasional, mari kita terus mendorong kerja sama antara pers dan santri untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, di mana harmoni sosial, pelestarian alam, dan ketahanan pangan menjadi prioritas bersama.

Selamat Hari Pers Nasional! Semoga pers Indonesia terus berkembang maju, menjadi terdepan dalam mengedukasi dan mencerahkan umat, serta menjadi mitra strategis bagi dunia kesantrian dalam membangun masa depan yang lebih cerah.

Sebuah Refleksi Spiritual: Pentingnya Niat dalam Amal Perbuatan

Penulis: Intan Diana Fitriyati, M.Ag (Dewan Pengasuh PP. Al Masyhad Manbaul Falah Walisampang), Editor: Azzam Nabil H.

Niat dalam setiap amal perbuatan adalah sesuatu yang sangat fundamental dalam ajaran agama Islam. Para ulama seringkali mengingatkan betapa pentingnya niat ini, karena ia bukan hanya menjadi indikator dalam penilaian manusia di sisi Allah, tetapi juga merupakan dasar dari diterima atau tidaknya amal tersebut. Bahkan, niat bisa mengubah sebuah perbuatan yang sederhana menjadi sesuatu yang luar biasa. Begitu besar pengaruh niat terhadap kualitas amal seseorang, baik dalam pandangan Allah maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu contoh klasik yang sering diungkapkan adalah bagaimana niat dapat mengubah suatu tindakan biasa menjadi sangat mulia atau bahkan sebaliknya. Misalnya, apabila seseorang melakukan amal baik dengan niat yang benar dan ikhlas karena Allah, amal itu bisa menjadi sangat besar pahalanya, meskipun secara lahiriah perbuatan tersebut mungkin terlihat kecil. Namun, jika niat seseorang tidak benar, bahkan perbuatan yang terlihat sangat baik sekalipun bisa menjadi tidak bermakna.

Hal ini bisa kita lihat dalam kisah hijrah yang terjadi pada masa Rasulullah saw. Ketika umat Islam diperintahkan untuk berhijrah ke Madinah, terdapat seorang lelaki yang ikut berhijrah namun dengan niat yang tidak tulus. Ia tidak berhijrah karena mengikuti perintah Rasulullah saw. atau karena ingin memperjuangkan agama, tetapi karena ia ingin menikahi seorang perempuan yang juga ikut hijrah. Meskipun ia telah melakukan perjalanan besar yang sangat mulia, niatnya yang tidak tulus menjadikan hijrahnya tidak memperoleh pahala yang sebanding dengan pengorbanannya.

Abdullah bin Mas’ud dalam suatu riwayat menyatakan, “Siapa yang berhijrah dengan maksud tertentu, maka balasan yang ia terima sesuai dengan apa yang menjadi tujuannya.” Dalam kisah tersebut, lelaki itu dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummu Qais”, karena ia berhijrah semata-mata untuk mendapatkan perempuan yang ia cintai. Sebuah perbuatan yang seharusnya mulia berubah menjadi sekadar perjalanan untuk memenuhi keinginan pribadi.

Begitu pula dalam riwayat lain yang disampaikan oleh A’masy, ia bercerita tentang seorang lelaki yang berhijrah hanya untuk menikahi perempuan bernama Ummu Qais. Perempuan itu tidak mau menikahinya kecuali dengan syarat lelaki tersebut berhijrah terlebih dahulu. Karena niat lelaki tersebut untuk menikahi perempuan itu, maka ia pun berhijrah. Meskipun ia telah meninggalkan kampung halamannya, niat yang salah mengurangi nilai hijrahnya di sisi Allah. Sebagai pengingat, Ibn Mas’ud menegaskan bahwa niat adalah kunci dari balasan yang akan diterima.

Namun, tidak hanya dalam hal hijrah, niat juga memiliki pengaruh yang besar dalam perbuatan sehari-hari, termasuk dalam beramal seperti bersedekah. Rasulullah saw. mengisahkan tentang seorang lelaki yang ingin bersedekah. Niatnya baik, namun ia tidak tahu bahwa sedekahnya diterima oleh orang yang tidak tepat. Pada percakapan pertama, ia meletakkan sedekahnya di tangan seorang pencuri. Orang-orang pun menggunjing, menganggap bahwa sedekah itu tidak bermanfaat karena diterima oleh seorang pencuri. Namun, lelaki itu tetap melanjutkan niatnya untuk bersedekah.

Pada kesempatan kedua, sedekahnya diberikan kepada seorang perempuan pezina. Pagi harinya, orang-orang kembali bergunjing tentang hal tersebut. Meskipun begitu, lelaki itu tetap tidak mundur dari niat baiknya untuk membantu sesama. Pada percakapan ketiga, sedekahnya diberikan kepada seorang yang kaya, yang tak tampak membutuhkan bantuan. Kembali orang-orang bergunjing tentang hal tersebut. Namun, lelaki itu tetap merasa bahwa ia telah berbuat baik.

Ketika lelaki itu menyadari semua itu, ia bertanya kepada Allah tentang hasil sedekahnya yang diterima oleh orang-orang tersebut. Allah pun memberikan penjelasan yang mendalam, yang mengajarkan bahwa meskipun sedekahnya tampaknya tidak tepat sasaran, sebenarnya Allah punya hikmah yang lebih besar. Pencuri mungkin akan menjaga dirinya agar tidak mencuri lagi setelah menerima sedekah itu. Perempuan pezina mungkin akan berhenti dari perbuatannya dan bertobat. Sementara itu, orang kaya bisa saja mendapatkan pelajaran dan akhirnya lebih banyak berbagi dengan orang yang membutuhkan. Ini menunjukkan bahwa meskipun niat seseorang untuk memberikan sedekah tampak keliru atau tidak sempurna, Allah lebih tahu mana yang terbaik dan bagaimana amal tersebut akan berdampak.

Hadis ini mengajarkan kita bahwa segala amal perbuatan yang dilakukan dengan niat baik tidak akan sia-sia, meskipun hasilnya tidak selalu sesuai dengan yang diharapkan. Allah Swt. adalah sebaik-baik penilai yang mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya. Dalam kehidupan sehari-hari, ini mengingatkan kita bahwa segala perbuatan baik yang kita lakukan harus dilandasi dengan niat yang benar dan ikhlas karena Allah. Hal ini akan menjadikan setiap amal kita lebih bermakna, terlepas dari hasil yang mungkin tidak sesuai dengan keinginan kita.

Di sisi lain, kisah ini juga mengajarkan pentingnya kesabaran dan keteguhan hati dalam beramal. Kita tidak boleh mudah putus asa atau terpengaruh oleh pandangan orang lain terhadap amal yang kita lakukan. Meskipun orang lain mungkin melihat sedekah kita sebagai sesuatu yang tidak tepat, yang terpenting adalah niat kita dan apa yang telah Allah tetapkan dari amal tersebut. Seiring berjalannya waktu, kita mungkin akan menyadari bahwa apa yang kita anggap sebagai kegagalan, sejatinya adalah kesuksesan di sisi Allah.

Niat yang baik dan ikhlas adalah modal utama dalam menjalani setiap amal perbuatan. Tanpa niat yang benar, segala perbuatan baik yang kita lakukan bisa menjadi sia-sia. Oleh karena itu, kita harus selalu menjaga niat kita agar tetap murni karena Allah Swt., tanpa terpengaruh oleh motivasi duniawi atau pribadi yang bisa merusak nilai amal tersebut. Sebab, Allah Swt. tidak hanya melihat perbuatan kita, tetapi juga melihat hati dan niat di balik setiap tindakan kita. Sehingga dalam hal ini, niat menjadi penentu utama dalam keberkahan suatu amal. Disamping itu, Allah pasti akan memberikan balasan yang lebih baik dari apa yang kita harapkan, sesuai dengan niat kita yang tulus.

Melalui kisah-kisah tersebut, pada dasarnya, niat yang benar dan ikhlas akan membuat setiap langkah kita lebih bernilai, dan setiap amal yang kita lakukan akan mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah. Dengan menjaga niat, kita juga akan menjaga hati kita agar tetap bersih dan terhindar dari segala bentuk riya atau kepentingan duniawi yang hanya akan merusak amal kita di sisi-Nya

Keluarga dengan Nilai Keagamaan Kuat Lebih Harmonis dan Tangguh Hadapi Tekanan Ekonomi

Penulis: Intan Diana Fitriyati, Editor: Azzam Nabil H.

Keluarga yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan cenderung memiliki tingkat kepuasan pernikahan yang lebih tinggi dan lebih mampu menghadapi tekanan ekonomi. Hal ini diperkuat oleh hasil penelitian Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia pada tahun 2022. Riset tersebut mencatat bahwa keluarga yang rutin menjalankan aktivitas keagamaan bersama memiliki tingkat keharmonisan yang lebih tinggi dibandingkan dengan keluarga yang jarang melakukannya.

Menurut data BPS, keluarga yang secara konsisten melaksanakan ibadah bersama, seperti shalat berjamaah, pengajian, atau kegiatan keagamaan lainnya, menunjukkan tingkat ketahanan keluarga yang lebih baik. Mereka juga lebih mampu menghadapi tantangan ekonomi, seperti inflasi atau krisis finansial, karena memiliki fondasi spiritual yang kuat.

Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga dapat menjadi pusat pembinaan keluarga. Menurut para ahli, masjid memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan keluarga melalui berbagai program edukasi dan kegiatan keagamaan. Misalnya, masjid dapat menjadi tempat yang ideal untuk pembinaan lansia, remaja, dan pasangan suami-istri.

Baca juga: RMB Sejati Bersamai Kelas Berkah Keuangan Muslimat NU guna Perkuat Resiliensi Keluarga Maslahah

gambar keluarga harmonis
Ilustrasi keluarga harmonis, sumber: Dok. Intan Diana F.

“Kita ingin membangun ekosistem keluarga maslahat yang berbasis masjid, sehingga tempat ibadah ini bisa lebih aktif dalam membangun ketahanan keluarga,” ujar seorang tokoh agama dalam sebuah seminar tentang ketahanan keluarga di Jakarta.

Masjid dapat menyelenggarakan program-program seperti bimbingan pranikah, konseling keluarga, dan pengajian khusus untuk lansia. Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan dan pemberdayaan keluarga.

Studi gender dalam perspektif syariah menekankan pentingnya peran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang harus dijaga keharmonisannya. Nilai-nilai keagamaan, seperti yang diajarkan dalam Islam, memainkan peran penting dalam membentuk dinamika keluarga yang sehat dan harmonis.

Baca juga: Kisah Kehidupan Nabi Ibrahim Alaihissalam: Renungan Kurban untuk Mendekatkan Dirikepada Allah, Meningkatkan Kualitas Keluarga, dan Menyadari Pentingnya Peran Sebagai Orang Tua

Dalam konteks ini, masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan memiliki peran penting dalam mendukung pembinaan keluarga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Misalnya, melalui program-program yang mengedukasi tentang hak dan kewajiban suami-istri, pengasuhan anak, serta pengelolaan keuangan keluarga yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Penelitian BPS yang menunjukkan korelasi positif antara aktivitas keagamaan dan keharmonisan keluarga juga sejalan dengan prinsip-prinsip syariah yang menekankan pentingnya ketahanan keluarga. Keluarga yang kuat secara spiritual cenderung lebih mampu menjalankan peran gender secara seimbang, sesuai dengan tuntunan agama.

Hasil penelitian BPS dan peran masjid dalam pembinaan keluarga menunjukkan bahwa nilai-nilai keagamaan memiliki dampak signifikan terhadap keharmonisan dan ketahanan keluarga. Dalam perspektif studi gender syariah, hal ini memperkuat pentingnya peran keluarga sebagai unit sosial yang harus dijaga keutuhannya melalui pendekatan spiritual dan edukasi yang berbasis masjid.

Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan keluarga yang dapat berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih harmonis dan tangguh.

Menafsir Bencana melalui Perspektif Agama

Penulis: Intan Diana Fitriyati, Editor: Azzam Nabil H.

Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Pekalongan pada Januari ini menyisakan duka mendalam bagi banyak pihak. Tidak hanya Pekalongan, kota-kota lain di Indonesia juga kerap mengalami bencana serupa. Fenomena ini sejatinya bukanlah hal baru di Indonesia. Letak geografis Indonesia yang rawan bencana alam memang telah lama diketahui

Sikap manusia terhadap bencana sangat dipengaruhi oleh cara pandang mereka terhadap peristiwa tersebut. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bencana diartikan sebagai sesuatu yang menyebabkan kesusahan, kerugian, atau penderitaan. Dalam konteks ini, penderitaan akibat bencana selalu merujuk pada manusia. Jika tidak ada manusia yang terdampak, maka peristiwa alam tidak akan disebut sebagai bencana. Oleh karena itu, cara pandang manusia terhadap bencana akan menentukan tindakan mereka dalam menghadapi dan mengatasinya.

Islam, melalui Al-Qur’an, memberikan kerangka pemahaman yang mendalam tentang bencana. Al-Qur’an menggunakan berbagai istilah untuk menyebutkan bencana, yang masing-masing memiliki makna berbeda. Istilah-istilah ini tidak hanya membantu manusia memahami fenomena bencana tetapi juga menawarkan panduan dalam menyikapinya dengan arif dan bijaksana.

Baca juga: Perluas Layanan Iklim Ke Daerah Terpencil BMKG Adakan Lokakarya iklim Internasional  

Disamping itu, kejadian bencana seringkali dalam Al-Qur’an disebut “musibah.” Kata ini berasal dari bahasa Arab (‘ashoba-yusibu’), yang berarti sesuatu yang menimpa. Dalam Al-Qur’an, kata “musibah” bersifat netral, tidak selalu dikaitkan dengan peristiwa negatif. Namun, dalam bahasa Indonesia, “musibah” sering diartikan sebagai peristiwa buruk yang menyengsarakan.

Contoh penggunaan istilah “musibah” dapat ditemukan dalam Surat Al-Hadid ayat 22-23, “Tiada suatu musibah yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (lauhul mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami menjelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Allah tidak suka orang yang sombong lagi membanggakan diri.”

Dalam hadits, Nabi Muhammad saw. juga menjelaskan bahwa musibah dapat menjadi kebaikan bagi orang beriman. Rasulullah bersabda, “Sungguh menakjubkan perihal kaum mukmin. Sesungguhnya semua urusannya adalah (bernilai) kebaikan. Jika ia ditimpa nikmat, ia bersyukur, dan itu baik baginya. Jika ia ditimpa bencana, ia bersabar, dan itu juga baik baginya.” (HR Muslim)

Dengan demikian, musibah mengajarkan manusia untuk bersyukur atas nikmat dan bersabar dalam menghadapi cobaan. Dengan demikian, manusia memahami bahwa segala sesuatu yang terjadi adalah atas izin Allah, baik berupa nikmat maupun ujian.

Selain “musibah,” istilah lain yang digunakan dalam Al-Qur’an untuk menggambarkan bencana adalah “bala” yang berarti ujian. Kata ini merujuk pada ujian yang dapat berupa kebaikan maupun keburukan. Dalam budaya Indonesia, istilah “bala” sering diasosiasikan dengan hal-hal buruk, seperti dalam ungkapan “tolak bala.” Namun, Al-Qur’an memberikan perspektif berbeda. Dalam Surat Al-A’raf ayat 168, disebutkan “Dan Kami bagi-bagi mereka di dunia ini menjadi beberapa golongan; diantaranya ada orang shalih dan yang tidak. Dan Kami uji mereka (bala) dengan nikmat (yang baik-baik) dan bencana (yang buruk-buruk), agar mereka kembali (kepada kebenaran).”

Bala’ memiliki fungsi sebagai pengingat dan penguat keimanan. Orang yang mampu bersyukur atas nikmat dan bersabar atas bencana akan mendapatkan kedudukan tinggi di sisi Allah. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi, “Sesungguhnya besarnya pahala adalah karena ujian. Sungguh jika Allah mencintai suatu kaum, maka Ia akan menimpakan ujian (bala’) kepada mereka. Barang siapa ridha terhadapnya, maka ia yang akan meraih ridha Allah. Barang siapa yang tidak, maka Allah akan murka.” (HR Tirmidzi)

Penyebutan bencana dalam Al-Qur’an juga disebutkan dengan istilah “fitnah.” Kata “fitnah” dalam Al-Qur’an memiliki arti cobaan atau ujian. Namun, dalam bahasa Indonesia, “fitnah” lebih sering diartikan sebagai tuduhan yang tidak benar. Dalam Al-Qur’an, istilah ini digunakan untuk menggambarkan berbagai makna, seperti kemusyrikan (QS Al-Baqarah: 191), cobaan (QS Al-Ankabut: 3), dan azab (QS Yunus: 83).

Fitnah juga dapat berupa ujian dalam bentuk hubungan sosial, seperti yang dijelaskan dalam Surat At-Taghabun ayat 15, “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan bagimu, dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” Meski sering bermakna negatif, fitnah dapat menjadi sarana introspeksi diri dan peningkatan kualitas keimanan.
Konsep Bencana dalam Islam

Disisi lain, Islam menawarkan konsep bencana yang beragam, sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an. Istilah-istilah seperti “musibah,” “bala,” dan “fitnah” memberikan pemahaman mendalam tentang fenomena ini. Islam juga menekankan bahwa bencana yang dialami manusia sering kali merupakan akibat dari perbuatan mereka sendiri, seperti kerusakan lingkungan atau konflik sosial.

Dalam Fikih Kebencanaan, bencana sosial maupun ekologis diwakili oleh istilah “fasad” (kerusakan) yang mencakup kerusakan moral, sosial, dan lingkungan. Adapun bencana akibat perpecahan agama disebut “nazilah.” Sementara itu, bencana alam destruktif disebut dengan istilah seperti “halak” (kehancuran) atau “tamziq” (penghancuran).

Baca juga: Menjelajah Makna dan Hikmah: Pemahaman Al-Quran dalam Kehidupan Umat Islam

Salah satu peran penting agama dalam mitigasi bencana adalah membentuk cara pandang masyarakat terhadap peristiwa yang menimpa mereka. Al-Qur’an memberikan panduan bahwa setiap kejadian telah ditetapkan oleh Allah (QS Al-Hadid: 22-23). Namun, kerugian yang dialami manusia sering kali merupakan akibat perbuatannya sendiri (QS An-Nisa: 79). Dengan demikian, Islam mengajarkan pentingnya tindakan preventif, seperti menjaga lingkungan dan memupuk keharmonisan sosial.

Selain itu, Islam mendorong umatnya untuk menghadapi bencana dengan tindakan terbaik dan tidak berputus asa. Dalam setiap bencana, terdapat hikmah yang dapat diambil, serta peluang untuk meningkatkan keimanan dan kualitas hidup. Allah berjanji akan mengangkat derajat mereka yang sabar dan bersyukur dalam menghadapi ujian (QS Al-Baqarah: 155-156).

Dengan memahami bencana melalui perspektif Islam, masyarakat dapat lebih bijaksana dalam menyikapi setiap kejadian. Tindakan seperti menjaga lingkungan, membangun solidaritas sosial, dan meningkatkan spiritualitas adalah langkah penting dalam menghadapi bencana dengan penuh keimanan dan optimisme.

Kajian Feminisme dalam Islam dalam Konteks Ruang Bersama Merah Putih

Penulis: Intan Diana Fitriyati*, Editor: Azzam Nabil H.

Ruang Bersama Merah Putih, sebagai gerakan yang bertujuan menciptakan ruang kolaborasi di tingkat desa dan kelurahan, mencerminkan nilai-nilai yang selaras dengan prinsip keadilan sosial dalam Islam. Dengan membangun kerja sama lintas sektor untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak, inisiatif ini menunjukkan kepedulian terhadap dua kelompok yang kerap rentan di masyarakat. Dalam perspektif feminisme Islam, gerakan seperti ini tidak hanya relevan tetapi juga penting sebagai bentuk implementasi dari ajaran Islam tentang penghormatan terhadap hak perempuan dan perlindungan terhadap anak sebagai amanah yang diberikan Allah.

Fokus Ruang Bersama Merah Putih untuk memberdayakan perempuan, baik melalui aktivitas belajar, bermain, hingga pemberdayaan ekonomi, sangat erat kaitannya dengan misi feminisme Islam yang menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam Islam, perempuan memiliki hak untuk berpendidikan dan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, sebagaimana dicontohkan oleh tokoh-tokoh perempuan seperti Khadijah binti Khuwailid, seorang pebisnis sukses yang juga merupakan istri Nabi Muhammad. Melalui pendekatan ini, Ruang Bersama Merah Putih menghadirkan ruang bagi perempuan untuk berkembang secara individu maupun kolektif, sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mendukung kemandirian dan kontribusi perempuan di masyarakat.

Baca juga: Mencegah Perilaku Seksual Menyimpang Melalui Penampilan

Selain itu, perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi salah satu fokus utama gerakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab besar yang ditegaskan dalam Islam. Anak-anak dipandang sebagai amanah yang harus dipelihara, diberi kasih sayang, dan dijauhkan dari bahaya, termasuk bahaya sosial seperti ketergantungan gadget. Dengan menyediakan aktivitas bermain dan belajar yang sehat, Ruang Bersama Merah Putih tidak hanya membantu menciptakan generasi yang lebih tangguh, tetapi juga mencerminkan ajaran Islam yang mengutamakan pendidikan moral dan spiritual bagi anak-anak sejak dini.

Kerja sama lintas sektor yang diusung oleh gerakan ini juga memperkuat gagasan bahwa transformasi sosial tidak dapat dilakukan secara individu, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Dalam konteks feminisme Islam, kolaborasi lintas sektor ini dapat dipandang sebagai upaya untuk mewujudkan maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat), seperti melindungi jiwa, akal, dan keturunan. Dengan menggabungkan inisiatif lokal, pendekatan budaya, dan nilai-nilai agama, Ruang Bersama Merah Putih menciptakan model kerja sama yang inklusif untuk mendorong keadilan gender dan kesejahteraan anak-anak.

Baca juga: Pentingnya pendidikan bagi perempuan

Pada akhirnya, Ruang Bersama Merah Putih menjadi representasi nyata dari upaya mengintegrasikan nilai-nilai feminisme Islam dalam kehidupan sehari-hari. Gerakan ini tidak hanya memberikan solusi atas permasalahan sosial seperti kekerasan terhadap perempuan dan tantangan dalam pendidikan anak, tetapi juga mengedepankan pendekatan berbasis komunitas yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan fokus pada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan kerja sama lintas sektor, Ruang Bersama Merah Putih menunjukkan bahwa nilai-nilai feminisme Islam dapat diimplementasikan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan bermartabat.

*Dewan Pengasuh PP. Al Masyhad Manbaul Falah Walisampang Pekalongan

Peran Guru dalam Menghadapi Tantangan di Era Digital

Penulis: M. Haeron Nafi, Editor: Azzam Nabil H.

Guru adalah sosok penting yang tidak dapat digantikan oleh teknologi canggih. Guru berperan dalam membimbing murid-murid di tengah kemajuan teknologi. Selain itu, guru juga menjadi ujung tombak dalam mendidik generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, tugas guru sangat kompleks karena mencakup berbagai aspek, seperti pengetahuan, moral, dan keterampilan.

Perlu disadari bahwa guru bukan hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran atau mentransfer pengetahuan kepada siswa. Guru juga berperan sebagai teladan yang baik (uswatun khasanah) bagi mereka. Selain itu, guru memiliki tanggung jawab utama untuk membentuk akhlak, membangun karakter, dan membantu siswa mengembangkan potensi diri. Tugas guru tidak hanya mengajarkan ilmu agar siswa menjadi pintar (ta’lim), tetapi juga mendidik mereka agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Namun demikian, seiring dengan perkembangan teknologi, paradigma pendidikan juga mulai bergeser. Jika dulu guru menjadi sumber utama informasi, kini informasi bisa diakses dengan mudah hanya melalui genggaman. Karena itu, peran guru kini lebih difokuskan pada pembimbingan dan pengembangan keterampilan berpikir kritis. Yang paling penting, guru tetap menjadi teladan (uswah) dalam membentuk pola pikir dan karakter siswa.

Baca juga: Akankah AI dapat Menggantikan Peran Seorang Guru dalam Pendidikan?

Oleh sebab itu, untuk menjadi guru yang relevan dengan perkembangan zaman, guru perlu memperbarui tugas dan fungsinya. Peran guru tidak boleh terjebak hanya pada tugas administratif, karena hal itu dapat mengurangi waktu yang seharusnya digunakan untuk membantu siswa dan mengembangkan potensi diri. Setidaknya ada 3 kompetensi yang perlu diasah oleh para guru yakni, pertama kompetensi pedagogik dimana guru harus terus meningkatkan pemahaman terhadap metode mengajar yang efektif, memahami berbagai kebutuhan individual siswa, dan mampu mengadaptasi strategi pembelajaran sesuai perkembangan Teknologi.

Kedua, kompetensi sosial yakni membangun hubungan yang positif dengan berbagai elemen terkait. Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi kepada siswa adalah kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Ketiga, kompetensi kepribadian yang memberi teladan dan panutan bagi siswa dengan menunjukkan kepribadian seperti integritas dan empati yang dapat memberikan inspirasi dan motivasi kepada siswa untuk mengembangkan karakter yang positif.

Baca juga: Harmoni Pendidikan dan Peradaban: Peran Guru dalam Membentuk Masyarakat yang Berbudaya dan Moderat

Teknologi memudahkan transfer pengetahuan, tetapi peran guru tetap tak tergantikan dalam mengajarkan nilai-nilai moral, etika, dan membimbing siswa membangun karakter. Di era digital, tantangan utama guru adalah mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran tanpa mengorbankan interaksi sosial. Guru juga memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi siswa dari dampak negatif dunia maya yang dapat memengaruhi moral, sopan santun, dan emosi mereka.

Remaja saat ini menghadapi tantangan kesehatan mental yang semakin meningkat, seperti yang tercermin dalam data Kementerian Kesehatan RI. Meskipun secara fisik masa remaja adalah periode paling sehat, mereka sering mengalami kesulitan dalam mengendalikan perilaku dan emosi. Ketidakmampuan ini menyebabkan degradasi moral hingga masalah kesehatan yang serius. Oleh karena itu, guru dan orang tua harus berperan aktif dalam membimbing remaja untuk mengambil keputusan yang tepat, menjaga kecerdasan emosional, dan mendorong aktivitas yang sehat.

Guru ideal masa depan adalah mereka yang mampu menyelaraskan pendidikan dengan perkembangan teknologi tanpa melupakan nilai-nilai moral dan psikologis siswa. Selain menjadi pengajar yang kompeten, guru harus terus belajar, beradaptasi, dan memberikan dampak positif yang membentuk karakter siswa. Dengan peran ini, guru akan tetap relevan dan berkontribusi pada kemajuan masyarakat dan bangsa di tengah perubahan zaman.

Ber-Islam secara Kaffah, Apakah Islam Moderat Hanya Setengah-setengah?

Penulis: Nahdliyatu Rohmah, Editor: Sirli  Amry

“Jika kamu memusuhi orang yang berbeda agama dengan kamu berarti yang kamu pertuhankan itu bukan Allah tapi agama. Pertuhankanlah Allah bukan yang lainnya. Pembuktian bahwa kamu mempertuhankan Allah kamu harus menerima semua makhluk“ (Gus Dur).

Pernyataan Gus Dur, seorang tokoh Muslim Indonesia yang dijuluki Bapak Pluralisme, menyiratkan perlunya menerima segala bentuk keberagaman sebagai bukti mempertuhankan Allah SWT.  Keberagaman merupakan sebuah keniscayaan dari kehendak Yang Maha Kuasa. Islam adalah agama yang mengajarkan moderasi (wasatiyyah).

Perbedaan bahasa, ras, suku, budaya, dan agama harus dihormati serta dijunjung tinggi sebagai bentuk penghargaan terhadap kemanusiaan. Namun, kenyataannya perbedaan tersebut justru akan menciptakan sekat. Bahkan masih banyak yang beranggapan ketika beda agama membuat kita berbeda, padahal esensi kemanusiaan harusnya melampaui sekat-sekat keyakinan. 

Dalam usaha mencapai keharmonisan hidup berbangsa dan beragama, diperlukan moderasi beragama yang merupakan sikap yang sedang atau seimbang, tanpa berlebihan. Tidak mengklaim diri atau kelompoknya yang paling benar, tidak menggunakan legitimasi teologis yang ekstrem, tidak menggunakan paksaan apalagi kekerasan, dan netral serta tidak berafiliasi dengan kepentingan politik atau kekuatan tertentu. Islam yang utuh atau berislam secara kaffah tidak berarti memusuhi non-Muslim.

Umat Islam yang moderat paham bahwa berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbeda agama merupakan sebuah keniscayaan. Apakah Islam kaffah bertentangan dengan Islam moderat? Istilah “kaffah” dalam Islam merujuk pada penerapan ajaran agama secara totalitas di setiap aspek kehidupan. Namun, banyak yang salah kaprah memahami konsep moderat dalam Islam sebagai sesuatu yang setengah-setengah. Faktanya, Islam moderat justru adalah bentuk ideal beragama yang menekankan keseimbangan, keterbukaan, dan toleransi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariah.

Baca Juga:  Gus Dur: Pengaruh, Perspektif, dan Pemikiran tentang Pendidikan Islam

Islam moderat, berakar pada semangat wasathiyah (jalan tengah), memungkinkan umat Islam berpegang teguh pada ajaran agama sambil beradaptasi dengan dinamika sosial. Moderasi dalam Islam mengutamakan toleransi dalam perbedaan dan keterbukaan terhadap keberagaman. Baik itu dalam mazhab yang beragam maupun dalam beragama yang beragam. Perbedaan bukan penghalang untuk menjalin kerja sama dengan asas kemanusiaan. Moderasi bukan berarti mengurangi ajaran Islam, melainkan memahami dan menjalankannya secara kontekstual, menghargai perbedaan, dan mempromosikan dialog yang damai. Ini adalah pengejawantahan dari konsep rahmatan lil ‘alamin yang membawa misi kedamaian bagi seluruh alam. Perlu digarisbawahi bahwa moderasi beragama artinya cara kita beragama yang dimoderatkan bukan agama yang dimoderasikan.

Ajaran Islam moderat tidak hanya mementingkan hubungan baik kepada Allah, tapi juga hubungan baik kepada sesama manusia. Dalam pelajaran matematika kita kenal dengan sistem koordinat yang menghasilkan titik persimpangan. Di sinilah kedua sumbu bertemu menggambarkan kehidupan seimbang. Keseimbangan antara hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama manusia. Tidak hanya terhadap sesama umat, tapi juga terhadap sesama yang berbeda agama. Selain itu, moderasi Islam tercerminkan dalam sikap yang tidak mudah untuk menyalahkan bahkan mengkafirkan orang atau kelompok dengan pandangan yang berbeda. Moderasi Islam lebih menekankan persaudaraan berdasarkan asas kemanusiaan daripada asas keimanan atau kebangsaan. 

Baca Juga:  Sepuluh Pemikiran Gus Dur tentang Moderasi Agama

Lantas, apakah moderat dianggap sebagai konsep asing atau pemikiran Barat? Jika moderat dianggap asing, apakah Islam kaffah juga dianggap asing dan Barat? Ber-Islam secara kaffah tidak harus berarti ekstrem atau kaku dalam menjalani agama, melainkan bersikap inklusif dan menebar misi kedamaian. Islam moderat bukanlah Islam yang setengah-setengah, melainkan bentuk komitmen penuh pada nilai-nilai keadilan, kebijaksanaan, dan kemanusiaan dalam kerangka ajaran Islam yang holistik.

Islam moderat sebenarnya adalah cara berpikir dan beragama dengan mengacu pada sifat umat Islam yang moderat yang berasal dari al-Quran. Sikap moderat dalam beragama berasal dari konsep “tawasuth.” Kita disarankan untuk tidak berlebihan dalam beragama atau bersikap ekstrim (ghuluw). Allah memerintahkan bersikap “tawazun” (seimbang) sebagaimana Surat Ar-Rahman: “Dan Allah meninggikan langit dan meletakkan timbangan. Agar Anda jangan melampaui timbangan (keseimbangan).”.

Dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8, Allah menegaskan umat Islam diperbolehkan berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang yang tidak memerangi atau mengusir mereka karena agama. Maka, menganggap musuh umat yang berbeda bukan hanya melawan pemikiran yang moderat, tetapi juga melawan perintah Allah dalam al-Quran. Begitu juga, Islam yang utuh atau berislam secara kaffah tidak berarti memusuhi non-Muslim. Salah besar jika menganggap Muslim sejati berarti hanya bergaul dan berinteraksi dengan umat Islam dan menolak non-Muslim. Pemikiran berislam yang tidak jelas seperti ini akan menyebabkan kesalahpahaman. 

Baca Juga:  Toleransi Harmoni: Jejak Gus Dur dalam Merajut Kebhinekaan

Bagaimana Rasulullah bisa berislam secara kaffah? Rasul memberi contoh langsung dengan menjaga hubungan baik dengan sesama manusia. Rasulullah mampu berinteraksi, bertemu, berdiskusi, bahkan menjalin kerjasama dan diplomasi dengan kekuatan politik yang memiliki keyakinan agama yang berbeda. Jika manusia memahami Islam kaffah sebagai berpikir ekslusif dan penuh kebencian, itu bukan Islam kaffah yang diperintahkan dalam Al-Quran, bisa jadi pemikiran ideologi tokoh tertentu. Justru, berislam secara kaffah harus mempunyai sifat umat yang washatan. Berislam secara kaffah harus tidak ekstrem spritualisme dan tidak ekstrem materialisme.

Intinya, berislam secara menyeluruh harus bersifat moderat, sesuai dengan ajaran Al-Quran dan sesuai dengan sikap yang ditunjukkan Rasulullah. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan menebar misi kedamaian. Jika masih menganggap yang berbeda adalah musuh maka mainnya kurang jauh.

Resensi Majalah Al-Mizan Edisi 29: Aksara Moderasi

Penulis: Syamsul Bakhri, Editor: Azzam Nabil H

Identitas Majalah yang akan saya Resensi adalah Majalah Al-Mizan; Edisi 29; Tema Aksara Moderasi; Penerbit Lembaga Pers Mahasiswa Al-Mizan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan; Tahun Terbit 2024; dan Jumlah Halaman 47. Majalah Al-Mizan Edisi 29 mengusung tema “Aksara Moderasi,” yang berfokus pada semangat moderasi beragama di wilayah Pekalongan. Dalam edisi ini, redaksi berupaya menggali praktik nyata moderasi beragama dan aspek yang memperkuat harmoni di tengah masyarakat yang beragam. Pilihan tema ini relevan mengingat kompleksitas keberagaman di Indonesia, yang membutuhkan pendekatan inklusif untuk menciptakan toleransi dan kerukunan.

Dari segi sub-pembahasan, majalah ini mencakup beberapa kategori, yakni komik, esay, opini, sosok, infografis, puisi dan beberapa artikel utama yang membahas isu moderasi beragama di Pekalongan, khususnya di Desa Linggoasri dan Kutorojo. Artikel-artikel tersebut mengangkat bagaimana masyarakat dari berbagai agama, seperti Islam, Hindu, Budha dan Kepercayaan Kapribaden, hidup harmonis melalui kegiatan keagamaan dan sosial, seperti Nyadran, Legenonan, dialog lintas agama, dan gotong royong. Salah satu artikel utama adalah “Moderasi Beragama: Pilar Utama Keberagamaan dan Kerukunan Bangsa di Desa Linggoasri dan Kutorojo,” yang menyoroti nilai-nilai toleransi dan kebersamaan. Artikel ini menampilkan cerita inspiratif dari masyarakat desa yang aktif menjaga kerukunan meskipun berbeda keyakinan.

Baca juga: Apresiasi Bagi Seniman Seluruh Dunia dengan Internasional Artist Day

Tentu majalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan Majalah ini ada 3; Pertama, Relevansi Tema. Tema moderasi beragama sangat relevan dalam konteks masyarakat multikultural Indonesia. Kedua, Penyajian Data. Majalah ini disertai data konkret dan kisah nyata, sehingga pembaca dapat memahami dengan jelas. Ketiga, Desain Visual. Desain majalah menarik, dengan tata letak yang rapi dan penggunaan ilustrasi yang mendukung narasi. Kekurangan Majalah ini ada 3; Pertama, Kedalaman Analisis. Beberapa pembahasan terasa deskriptif dan kurang mendalami aspek sosiologis moderasi beragama. Kedua, Konsistensi Penulisan. Ditemukan inkonsistensi dalam gaya bahasa dan penggunaan istilah yang perlu diperbaiki. Ketiga, Desain cover dan symbol. Desain cover sangat patriarki hanya menampilkan tokoh laki-laki dan desain ilustrasi simbol umat beragama tidak disesuaikan dengan kondisi data agama dan kepercayaan yang dianut oleh masyarakat Linggoasri dan Kutorojo.

Majalah Al-Mizan Edisi 29 berhasil mengangkat isu moderasi beragama dengan cara yang inspiratif dan informatif. Majalah ini layak dibaca oleh akademisi, tokoh agama, dan masyarakat umum yang ingin memahami pentingnya harmoni di tengah keberagaman. Ke depan, akan lebih baik jika majalah ini menambahkan analisis lebih mendalam untuk memperkuat wawasan pembaca. Dengan resensi ini, semoga pembaca mendapatkan gambaran yang jelas tentang isi dan nilai dari majalah Al-Mizan Edisi 29: Aksara Moderasi. Secara lengkap majalah Al-Mizan Edisi 29 bisa di download di https://lpmalmizan.uingusdur.ac.id/aksara-moderasi-majalah-lpm-al-mizan-edisi-xxix-tahun-2024/

Baca juga: Buku Bajakan dan Dampaknya

Mayoritarianisme: Akar Konflik Klasik Pendirian Rumah Ibadah di Indonesia

Penulis: Nanang Hasan Susanto, Editor: Azzam Nabil H.

Konflik dalam pendirian rumah ibadah merupakan fenomena klasik di Indonesia. Hampir setiap tahun, konflik yang bersumber dari pendirian rumah ibadah terus terjadi. Menurut Setara Institut, dari tahun 2007 hingga 2018 saja, terdapat ratusan kasus penolakan, hingga penyerangan yang dilakukan dari kalangan yang berbeda agama/keyakinan terhadap pendirian rumah ibadah. Berbagai kasus lain yang juga sering terjadi yaitu mulai dari penyegelan, intimidasi, hingga aksi kekerasan.

Beberapa kalangan berpendapat, salah satu penyebab terjadinya konflik pendirian rumah ibadah adalah adanya Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pendirian rumah ibadah. Berdasarkan PBM tersebut, syarat pendirian rumah ibadah paling sedikit diajukan oleh 90 orang yang akan menggunakan rumah ibadah tersebut. Syarat selanjutnya, harus didukung minimal 60 warga setempat, serta disahkan oleh lurah atau kepala desa, mendapat rekomendasi tertulis dari kepala kantor kementerian agama tingkat kabupaten/kota, serta rekomendasi tertulis dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten/kota. Berbagai syarat tersebut tentu memberatkan bagi komunitas minoritas dalam mendirikan rumah ibadah. Padahal, rumah ibadah merupakan salah satu kebutuhan pokok mereka dalam menjalankan ritual agama dan keyakinannya.

Melihat fenomena rumitnya persoalan pendirian rumah ibadah, akar persoalan sesungguhnya terletak pada sikap mayoritarianisme yang masih tumbuh subur pada masyarakat. Adanya PBM yang menyulitkan kaum minoritas memang menyulut konflik. Meskipun begitu, PBM tersebut tidak mungkin ada, jika tidak didahului oleh suburnya budaya mayoritarianisme. Sebagai lembaga politik, pemerintah tentu kesulitan untuk menolak aspirasi kaum mayoritas. Teori electoral change disini dapat digunakan untuk menjelaskan, bahwa demokrasi berpotensi mewujudkan terjadinya transaksi antara pemilih dan penguasa. Sederhananya, kebijakan yang dibuat penguasa, seringkali berorientasi untuk mengamankan kepentingan penyumbang suara (Müller and Strom, 1999). Penyumbang suara dimaksud, tentu saja dari kalangan mayoritas.

Baca juga: Potret Keharmonisan Agama di Indonesia : Surabaya Suguhkan 6 Tempat Ibadah yang Berdampingan

Secara teoritis, mayoritarianisme merupakan bahaya laten bagi keberlangsungan kehidupan sosial. Menurut Gramsci, hegemoni mayoritas terlihat dari artikulasi identitas, yang selalu bertendensi hegemonik pada kelompok minoritas.  Hegemoni tersebut tidak hanya terjadi pada kelas-kelas berdasarkan ekonomi, tetapi juga pada masyarakat sipil, termasuk etnisitas, dan  kepercayaan (Kholiq, 2013). Tendensi hegemonik sebagaimana disampaikan Gramsci ini terlihat pada kehidupan keberagamaan di Indonesia. Diskriminasi, persekusi, bahkan kekerasan kerap dilakukan kelompok agama mayoritas terhadap agama/kepercayaan minoritas. Salah satunya ditunjukkan pada susahnya mendirikan rumah ibadah bagi kelompok minoritas.

Indonesia merupakan Negara yang multikultur, multi etnik, multi agama dan kepercayaan. Tidak kurang dari 300 etnis yang memiliki budaya sendiri, serta lebih dari 250 bahasa daerah  yang digunakan. Terkait agama, ada 6 agama yang diakui, dan begitu banyak kepercayaan yang belum diakui (Zada 2006). Pada satu sisi, keragaman termasuk pada aspek agama dan kepercayaan di Indonesia merupakan kekayaan tersendiri. Namun, jika tidak diwaspadai, kondisi ini berpotensi mengancam keutuhan Bangsa.

Hans Kung sebagaimana dikutip Morgan mengatakan, bahwa tidak mungkin ada perdamaian di dalam sebuah Negara, tanpa adanya perdamaian diantara agama pada Negara tersebut (Morgan 2011). Pernyataan Hans Kung ini nampaknya didasarkan pada keyakinan, bahwa agama merupakan isu sensitif yang harus dikelola dengan baik. Terkait dengan isu pendirian rumah ibadah, berbagai konflik sosial yang terjadi berpotensi mengoyak keutuhan Bangsa. Persoalan seringkali muncul, ketika kelompok agama/ kepercayaan minoritas berinisiatif untuk mendirikan rumah ibadah. Sikap arogansi kelompok mayoritas sebagaimana diungkap Gramsci, kerap muncul, setiap ada keinginan mendirikan rumah ibadah kelompok minoritas.

Baca juga: Moderasi Beragama: Solusi untuk Kehidupan Harmonis di Masyarakat Multikultural

Persoalan menjadi lebih rumit, ketika melihat fakta tersebarnya kelompok agama mayoritas-minoritas di Indonesia. Pada wilayah Indonesia bagian Barat, Islam adalah agama mayoritas. Tapi, pada wilayah Indonesia Timur, umat Kristen lah yang mayoritas. Diskriminasi yang dirasakan oleh kelompok minoritas di daerah tertentu, seringkali dibalas oleh kelompok tersebut, ketika berada di wilayah mayoritas. Jika dibiarkan, kondisi ini akan terus menerus terjadi, berulang, tanpa ada kata akhir.

Menyikapi persoalan tersebut, pendidikan toleransi dengan meminimalisir sikap mayoritarianisme perlu dilakukan.  Proses pendidikan toleransi memang membutuhkan waktu yang tidak singkat. Hal ini mengingat konstruksi sosial masyarakat yang sudah terbentuk lama terkait pandangan keagamaan tradisional masyarakat yang eksklusif, dan terjebak pada truth claim. Pada proses pendidikan toleransi tersebut, berbagai wacana keagamaan yang inklusif harus terus menerus direproduksi di berbagai kesempatan. Struktur sosial yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk wacana pendidikan toleransi. Lembaga Pendidikan formal, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas dll, harus menjadi agen untuk menyebarkan wacana keagamaan yang toleran.

Menurut Foucault, wacana yang terus-menerus dilakukan, diulang, direproduksi, akan mengkristal pada ruang bawah sadar sebuah komunitas, sehingga mengarahkan mereka pada sebuah tindakan tertentu (Foucault 1965). Pada perkembangannya, di tingkat masyarakat, pola tindakan yang berulang, dapat mencerminkan karakteristik masyarakat tertentu.  Berdasarkan konsepsi ini, tindakan intoleransi bahkan persekusi dalam pendirian rumah ibadah yang selama ini dilakukan, berangkat dari wacana keagamaan eksklusif yang terus menerus direproduksi dan dikembangkan. Maka, berdasarkan konsepsi ini pula, untuk membangun masyarakat yang toleran, perlu diwacanakan pendidikan toleransi yang massif, dilakukan terus-menerus, serta menjadi gerakan bersama semua kalangan.

Baca juga: Menghayati Kekayaan Mozaik Nusantara Melalui Program KKN Moderasi Beragama se-Indonesia

Sejak dulu, tafsir keagamaan selalu memiliki dua sisi. Pertama, tafsir keagamaan yang ekslusif dan terjebak pada truth claim. Biasanya, kalangan ini menafsirkan teks keagamaan dengan kaku, literalis, serta menolak fakta keragaman, dan berbagai perubahan/ perkembangan zaman. Kedua, tafsir keagamaan inklusif dan progressif. Tafsir keagamaan seperti ini lebih menitikberatkan pada tujuan utama diturunkannya agama, yakni untuk menebarkan keselamatan, kedamaian, kesejahteraan, bahkan mewujudkan keadilan sosial.

Dihadapkan pada dua pilihan tafsir keagamaan tersebut, pilihan yang menjanjikan adalah tafsir keagamaan yang kedua. Masyarakat religious yang menjadi karakteristik masyarakat Indonesia, merupakan sesuatu yang given, dan harus disyukuri. Di dunia ini tidak ada yang hitam putih. Karakteristik religious pada tahap tertentu berpotensi mendorong pada karakteristik Bangsa yang santun, serta menjunjung nilai-nilai dan etika tradisionalitas.  Namun disisi lain, persoalannya adalah, bagaimana menjadikan karakteristik masyarakat yang religious tersebut, menjadi sebuah added value untuk kejayaan Bangsa. Sehingga untuk menangani hal ini, maka solusinya adalah mewacakan tafsir keagamaan yang inklusif dan progressif. Jika ini terus menerus dilakukan dengan konsisten, maka sikap mayoritarianisme akan terkikis seiring dengan berjalannya waktu. Dengan demikian, pendirian rumah ibadah kelompok agama dan kepercayaann minoritas bukan lagi menjadi masalah yang terus menerus berulang di bumi Nusantara ini.

Tahun Baru dan Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Penulis: Azzam Nabil H, Editor: Sirli Amry

Tahun baru 2025 Masehi bukan hanya menjadi momentum yang membahagiakan bagi umat Kristiani, namun juga bagi umat muslim. Bagaimana tidak? Tanggal 1 Januari 2025 ini bertepatan dengan masuknya bulan Rajab yang mana menjadi salah satu bulan yang mulia dalam kalender Hijriyah.

Rajab merupakan bulan ketujuh dalam kalender Islam yang penuh berkah. Umat Muslim dapat memanfaatkan bulan ini untuk introspeksi diri, meningkatkan kualitas ibadah, dan memperbaharui tekad untuk menjalani hidup yang lebih baik. Disamping itu, Bulan Rajab menjadi salah satu bulan haram diantara 4 bulan lainnya. Bulan haram ini dalam arti manusia sangat dilarang untuk melakukan perbuatan maksiat. Sebagaimana firman Allah dalam Surat At-Taubah ayat 36, Allah SWT telah berfirman:

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu mendzolimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.”

Baca Juga:  Meraih Keberkahan Ramadhan Warga Desa Rowolaku: Tradisi dan Kebiasaan Menyucikan Jiwa

Empat bulan haram yang dimaksud dalam ayat ini yaitu bulan Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Sebagaimana telah dijelaskan dalam hadist Abu Bakrah bahwa Rasullullah SAW bersabda:

“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Satu bulan lagi adalah Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.”

Selain itu, Bulan Rajab juga menjadi bulan yang mulia karena terdapat peristiwa penting, yakni peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad saw., di mana Rasulullah SAW diangkat ke langit ke-7 dan menerima perintah untuk melaksanakan sholat lima waktu. Keistimewaan lain dari Bulan Rajab yakni menjadi waktu yang mustajab untuk berdoa dan beribadah, terutama pada malam pertama, di mana diyakini semua doa akan terkabul. Umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, mengingat bahwa doa pada malam pertama Rajab tidak akan tertolak. Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm juga menyebutkan bahwa doa diterima pada lima malam penting, salah satunya malam pertama Rajab.

Baca Juga:  Tradisi Tutupan: Fenomena Sosial dan Keagamaan di Pekalongan Menjelang Ramadhan

Datangnya bulan ini juga menandai kedekatan dengan Bulan Ramadhan, bulan penuh berkah yang sangat dinantikan umat Muslim. Oleh karena itu, banyak amalan yang dapat dilakukan di Bulan Rajab sebagai persiapan menuju Bulan Ramadhan. Beberapa amalan yang dapat dilakukan yaitu berpuasa sunnah, bersedekah, memperbanyak membaca al Quran, dan memperbanyak dzikir.

Amalan amalan ini diharapkan tidak hanya berhenti di Bulan Rajab saja. Disamping itu, kita perlu introspeksi dan berupaya untuk memperbaiki diri agar menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dengan berdoa dan muhasabah, juga dapat menjadi bekal untuk memantaskan diri bertemu dengan bulan suci Ramadhan.