Penulis: Intan Diana Fitriyati, Dewan Pengasuh PP. Al Masyhad Manbaul Falah Walisampang Pekalongan, Editor: Azzam Nabil H.
Ruang Bersama Merah Putih, sebagai gerakan yang bertujuan menciptakan ruang kolaborasi di tingkat desa dan kelurahan, mencerminkan nilai-nilai yang selaras dengan prinsip keadilan sosial dalam Islam. Dengan membangun kerja sama lintas sektor untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak, inisiatif ini menunjukkan kepedulian terhadap dua kelompok yang kerap rentan di masyarakat. Dalam perspektif feminisme Islam, gerakan seperti ini tidak hanya relevan tetapi juga penting sebagai bentuk implementasi dari ajaran Islam tentang penghormatan terhadap hak perempuan dan perlindungan terhadap anak sebagai amanah yang diberikan Allah.
Fokus Ruang Bersama Merah Putih untuk memberdayakan perempuan, baik melalui aktivitas belajar, bermain, hingga pemberdayaan ekonomi, sangat erat kaitannya dengan misi feminisme Islam yang menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam Islam, perempuan memiliki hak untuk berpendidikan dan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, sebagaimana dicontohkan oleh tokoh-tokoh perempuan seperti Khadijah binti Khuwailid, seorang pebisnis sukses yang juga merupakan istri Nabi Muhammad. Melalui pendekatan ini, Ruang Bersama Merah Putih menghadirkan ruang bagi perempuan untuk berkembang secara individu maupun kolektif, sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mendukung kemandirian dan kontribusi perempuan di masyarakat.
Baca juga: Mencegah Perilaku Seksual Menyimpang Melalui Penampilan
Selain itu, perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi salah satu fokus utama gerakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab besar yang ditegaskan dalam Islam. Anak-anak dipandang sebagai amanah yang harus dipelihara, diberi kasih sayang, dan dijauhkan dari bahaya, termasuk bahaya sosial seperti ketergantungan gadget. Dengan menyediakan aktivitas bermain dan belajar yang sehat, Ruang Bersama Merah Putih tidak hanya membantu menciptakan generasi yang lebih tangguh, tetapi juga mencerminkan ajaran Islam yang mengutamakan pendidikan moral dan spiritual bagi anak-anak sejak dini.
Kerja sama lintas sektor yang diusung oleh gerakan ini juga memperkuat gagasan bahwa transformasi sosial tidak dapat dilakukan secara individu, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Dalam konteks feminisme Islam, kolaborasi lintas sektor ini dapat dipandang sebagai upaya untuk mewujudkan maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat), seperti melindungi jiwa, akal, dan keturunan. Dengan menggabungkan inisiatif lokal, pendekatan budaya, dan nilai-nilai agama, Ruang Bersama Merah Putih menciptakan model kerja sama yang inklusif untuk mendorong keadilan gender dan kesejahteraan anak-anak.
Baca juga: Pentingnya pendidikan bagi perempuan
Pada akhirnya, Ruang Bersama Merah Putih menjadi representasi nyata dari upaya mengintegrasikan nilai-nilai feminisme Islam dalam kehidupan sehari-hari. Gerakan ini tidak hanya memberikan solusi atas permasalahan sosial seperti kekerasan terhadap perempuan dan tantangan dalam pendidikan anak, tetapi juga mengedepankan pendekatan berbasis komunitas yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan fokus pada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan kerja sama lintas sektor, Ruang Bersama Merah Putih menunjukkan bahwa nilai-nilai feminisme Islam dapat diimplementasikan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan bermartabat.