Media Sosial dan Moderasi Beragama: Antara Dakwah Digital dan Polarisasi

Penulis: Azzam Nabil H. dan Ahmad Farhan, Editor: Huda

Media sosial merupakan sebuah manifestasi dari kemajuan teknologi saat ini yang digunakan oleh banyak orang untuk bersosialisasi dan membagikan informasi. Dalam era ini, manusia sedang mengalami fase menjalin komunikasi melalui teknologi digital dan jaringan internet. Orang-orang dapat membagi eksistensinya ke dalam dua dunia, yakni dunia virtual (maya) dan dunia nyata. Di dunia nyata, komunikasi dapat terjadi baik secara virtual maupun secara langsung. Dengan kata lain, kemajuan dalam teknologi informasi dan komunikasi saat ini telah menghilangkan batasan ruang dan waktu yang digunakan manusia untuk berinteraksi satu sama lain. Orang dapat berkomunikasi di antara negara atau wilayah yang berbeda. [1]

Dengan didorong adanya berbagai fitur yang terdapat dalam masing-masing platform media sosial, membuat para penggunanya dapat merasakan sensasi layaknya bersosialisasi secara tatap muka meski dipisahkan oleh jarak yang jauh. Seperti misalnya dalam fitur live streaming yang ada di platform Instagram, Tiktok, dan Youtube.[2] Disamping itu, ada pula fitur upload video seperti reels, short video di youtube, dan fitur upload foto yang dapat dikonsumsi oleh banyak orang.[3] Melalui konten yang dibagikan tersebut, para penonton dapat memberikan komentar secara langsung melalui kolom komentar, serta mereka dapat membagikan konten tersebut ke orang lain secara langsung. Atau dengan adanya fitur like seseorang dapat menunjukan rasa emosionalnya, hingga dapat membentuk sebuah algoritma yang membawa penonton melihat konten serupa dengan apa yang telah ditonton dan disukainya.[4] Dengan fitur-fitur inilah yang menjadi daya tarik banyak orang untuk menggunakan media sosial. Di Indonesia sendiri, pada awal tahun 2025 tercatat sebanyak 143 juta identitas pengguna aktif yang terdaftar di media sosial yang mana angka ini setara dengan 50,2% dari total populasi di Indonesia.[5]

Dengan banyaknya jumlah pengguna media sosial dan jangkauannya, membuat media sosial menjadi sarana dalam memudahkan seseorang di berbagai bidang, termasuk dalam ranah menyebarkan ajaran islam seperti yang dilakukan oleh influencer dakwah saat ini. Dalam hal ini, media sosial yang dimanfaatkan dalam berdakwah tentu menjadi sebuah kesempatan besar bagi para da’i untuk menyebarkan pesan dakwah dengan jangkauan yang lebih luas. Melihat luasnya jangkauan media sosial tersebut, maka seorang influencer dakwah harus memperhatikan metode yang digunakannya dalam berdakwah. Sebab, pengguna media sosial adalah pengguna yang heterogen atau berasal dari berbagai suku, agama dan kepercayaan yang tentunya apabila tidak dilakukan dengan hati-hati maka dapat memantik api perpecahan.[6] Sehingga dakwah yang dilakukan di media sosial sudah seharusnya menggunakan metode dakwah yang arif, bijaksana, tidak diskriminatif atau bahkan provokatif. Hal inilah yang membuat pesan dakwah dapat diterima dengan baik oleh mad’u. Terlebih jika melalui media sosial, dakwah dengan metode tersebut dapat menjadi lebih mudah, dengan tetap memperhatikan norma dan etika dalam menyampaikan pesan dakwah kepada khalayak di media sosial atau yang biasa disebut sebagai netizen.[7]

Disisi lain, penyebaran nilai-nilai moderasi beragama melalui media sosial sebagai framing dalam berdakwah di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia adalah unsur yang penting untuk dilakukan oleh para influencer dakwah. Seperti contohnya adalah dengan membuat konten yang menunjukkan sikap saling menghargai, toleransi antarumat beragama, serta tidak mengandung unsur kekerasan dalam berdakwah.  Konten tersebut dapat berupa artikel, video, infografis, dan diskusi yang mengingatkan masyarakat tentang pentingnya sikap saling menghormati antar umat beragama, serta bagaimana menjalani keyakinan dengan cara yang damai dan tidak ekstrem. Dengan konten semacam ini, masyarakat dapat mengakses berbagai sumber dan pemikiran yang beragam, sehingga memperkaya pengetahuan keagamaan mereka. Sehingga media sosial dapat mengambil peran dalam menyebarkan pesan moderasi beragama yang sesuai dengan pluralitas yang ada di Indonesia.[8]

Pemanfaatan media sosial dalam menyebarkan pesan dakwah yang moderat juga berfungsi untuk menghadapi tantangan yang sangat mungkin muncul, seperti polarisasi opini yang muncul karena perbedaan pendapat.[9] Hal ini dapat disebabkan oleh pesan dakwah yang terjebak di dalam filter bubble yang berkaitan dengan algoritma media sosial di setiap penggunanya.[10] Tantangan lainnya adalah persaingan pesan dakwah yang moderat dengan pesan dakwah yang tidak moderat hingga dapat menyebabkan sulitnya menjangkau auidens dengan paham yang berbeda. Namun tantangan semacam ini dapat ditangani dengan strategi yang efektiv sehingga dapat mencapai jangkauan audiens yang tepat dan akurat.[11] Pentingnya menggunakan strategi yang efektiv adalah, mengingat moderasi beragama bukan hanya penting dalam lingkup internal, namun juga menjadi penting pada skala global. Terlebih sebagai negara yang memiliki populasi muslim terbesar di Asia, Indonesia mempunyai peran penting dalam menyuarakan keutamaan moderasi beragama. Melalui penerapan moderasi beragama yang dapat terus digaungkan di media sosial, Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam ranah implementasi ajaran agama yang inklusif, adil, dan toleran.[12]

Dengan demikian, upaya dalam menyebarkan konten dakwah yang mengandung nilai-nilai moderasi beragama di media sosial dapat menjadi langkah preventif terhadap pemahaman atau ideologi yang memicu perpecahan dan menjadi ancaman bagi persatuan bangsa. Atau dengan kata lain, pemanfaatan media sosial yang memiliki jangkauan luas dan interaktivitas, pesan-pesan moderasi beragama dapat disebarluaskan dengan lebih efektif. Hal ini dapat didukung dengan substansi dari konten moderasi beragama yang harus fokus pada pemahaman tentang agama, keberagaman, penghargaan, toleransi, dan nilai-nilai kemanusiaan yang didasarkan pada Al-Quran dan Pancasila. Informasi yang disajikan secara visual maupun audio dapat memikat perhatian pengguna media sosial, mengundang mereka untuk membaca, menonton, dan memahami konten yang disajikan. Dengan demikian, media sosial dapat menciptakan ruang bagi individu dari berbagai latar belakang untuk terlibat dalam diskusi yang konstruktif dan saling menghormati. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana media sosial dapat digunakan secara strategis untuk mendukung upaya moderasi beragama dan mendorong masyarakat menuju harmoni yang lebih besar.[13]

  1. Pengaruh Media Sosial terhadap Pemahaman Keagamaan

Media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari yang mana dapat mempengaruhi berbagai aspek, termasuk dalam membentuk opini keagamaan di kalangan penggunanya. Hal inilah yang kemudian dapat memicu efek positif dan negatif tergantung siapa yang menyebarkan konten tersebut dan bagaimana respon dari para penggunanya. Salah satu efek positif media sosial adalah mudahnya orang-orang dalam mengakses konten dakwah melalui berbagai platform media sosial. Dalam hal ini, pengguna media sosial dapat menambah pemahaman dan pengetahuannya tentang ajaran agama. Dalam berbagai penelitian, banyak orang yang mendapatkan informasi keagamaan melalui media sosial dan bahkan meningkatkan semangat mereka dalam menambah pengetahuan agamanya. Disamping itu, dengan adanya fitur yang mendukung seseorang dalam membuat group atau komunitas di platform media sosial, tentu hal ini dapat dimanfaatkan untuk membentuk komunitas atau group keagamaan sebagai sarana dalam berdiskusi dan menjalin interaksi serta memperkuat rasa kebersamaan dan toleransi antarumat beragama.[14]

Disisi lain, media sosial tentu dapat menjadi alat untuk mempromosikan toleransi dan pemahaman agama yang moderat melalui berbagai konten. Melalui penyebaran pesan-pesan positif dan edukatif, media sosial dapat membantu mengurangi stereotip dan prasangka buruk terhadap suatu ajaran atau kepercayaan yang dianut oleh orang lain. [15] Namun, di balik semua manfaatnya, media sosial juga menyimpan potensi bahaya yang perlu diwaspadai. Salah satu kekhawatiran utama adalah penyebaran informasi yang salah dan konten ekstrem. Algoritma media sosial sering kali memprioritaskan konten yang menarik perhatian dan menghasilkan interaksi, tanpa mempertimbangkan keakuratan atau dampaknya. Hal ini dapat menyebabkan orang hanya terpapar pada informasi yang sesuai dengan pandangan mereka sendiri, menciptakan apa yang disebut “filter bubble” di mana pandangan ekstrem dapat berkembang.[16]

Selain itu, media sosial rentan terhadap fenomena “ustaz karbitan” atau tokoh agama, baik yang aktif berdakwah di media sosial maupun yang dakwahnya secara offline lalu disebarkan oleh pengikutnya yang aktif di media sosial, yang sebenarnya tidak memiliki kemampuan yang mumpuni untuk menyebarkan pesan dakwah. Orang-orang ini sering kali memanfaatkan popularitas media sosial untuk menyebarkan ajaran yang dangkal, menyesatkan, atau bahkan berbahaya, yang dapat membingungkan umat dan merusak citra agama secara keseluruhan.[17] Penting bagi pengguna media sosial untuk bersikap kritis terhadap sumber informasi dan mencari bimbingan dari tokoh agama yang terpercaya dan memiliki reputasi baik.

Salah satu konsekuensi paling mengkhawatirkan dari media sosial adalah kontribusinya terhadap polarisasi sosial.[18] Platform media sosial sering kali menjadi sarana perdebatan sengit tentang isu-isu agama yang sensitif, yang dapat memperdalam perbedaan dan permusuhan antar kelompok, hingga memunculkan ujaran-ujaran kebencian antar kelompok. Anonimitas dan kurangnya interaksi tatap muka di media sosial dapat mendorong individu untuk mengeluarkan komentar yang kasar dan provokatif yang tidak akan mereka katakan secara langsung.[19]

Polarisasi sosial di media sosial dapat diperburuk oleh kecenderungan platform untuk mengelompokkan pengguna ke dalam kelompok-kelompok yang memiliki pandangan yang sama. Algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan interaksi dapat secara tidak sengaja menciptakan situasi di mana orang hanya melihat pandangan yang sesuai dengan keyakinan mereka. Hal ini dapat menyebabkan hilangnya rasa empati dan pengertian terhadap orang-orang yang memiliki pandangan yang berbeda.[20]

Selain itu, perlu diketahui bahwasannya media sosial juga dapat menjadi sumber distraksi yang mengurangi kualitas ibadah serta refleksi spiritual seseorang. Terlebih bagi remaja yang terkadang lalai dan kecanduan ketika sudah menggunakan media sosial. Sehingga waktu yang seharusnya digunakan untuk beribadah, justru tersita oleh aktivitas yang kurang produktif seperti terlalu lama mengakses konten-konten di media sosial. Ditambah dengan sifat remaja yang masih mudah terpengaruh, apabila mereka sering terpapar konten yang tidak sesuai dengan ajaran islam atau bahkan mengandung pesan intoleran, hal ini dapat mengalihkan pemahaman mereka tentang ajaran agama.[21] Paham-paham yang bertolak belakang dengan prinsip moderasi beragama ini juga dapat disebarluaskan melalui informasi yang tidak akurat atau hoaks terkait agama, atau dengan kata lain menyesatkan para pengguna media sosial yang dapat memicu kesalahpahaman antarumat beragama. Apabila sampai benar terjadi, maka akan merugikan persatuan dan kerukunan yang telah terjalin. Sehingga perbedaan-perbedaan pendapat yang memicu perdebatan harus dikontrol dengan baik agar tidak berkembang menjadi perselisihan.[22]

Secara garis besar, media sosial memainkan peran yang kompleks dalam membentuk pemahaman keagamaan, terutama di kalangan remaja. Platform seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan WhatsApp telah menjadi sumber informasi penting, di mana remaja dapat mengakses berbagai konten keagamaan seperti ceramah, video pendek tentang hukum Islam, motivasi agama, dan diskusi mengenai kehidupan Islami. Kemudahan akses ini memberikan peluang besar untuk memperluas wawasan agama, tetapi juga menghadirkan tantangan terkait dengan kualitas dan validitas informasi.

Disisi lain, media sosial menawarkan akses luas ke berbagai informasi seputar Islam, mulai dari blog dan video hingga meme. Hal ini memungkinkan remaja untuk mengikuti akun-akun yang memberikan informasi berharga dan mendidik tentang ajaran Islam, disajikan dengan cara yang menarik dan mudah dipahami. Konten-konten ini dapat membantu remaja lebih memahami nilai-nilai agama dan meningkatkan motivasi untuk beribadah serta memperbaiki perilaku sehari-hari sesuai dengan prinsip-prinsip agama. Selain itu, guna meminimalisir penyebaran konten intoleransi dan ideologi yang berlawanan dengan prinsip moderasi beragama, perlu adanya peningkatan literasi digital tentang nilai-nilai ajaran islam yang moderat melalui berbagai jenis konten di media sosial. Sehingga pengguna media sosial dapat lebih bijak dan kritis terhadap banyaknya konten keagamaan yang tersebar di media sosial. Sehingga, mengatasi tantangan yang disebabkan oleh media sosial terhadap pemahaman agama dan polarisasi masyarakat membutuhkan berbagai upaya dari berbagai pihak.

  1. Strategi Dakwah Moderat di Media Sosial

Di era digital ini, media sosial bukan hanya tempat untuk bersosialisasi, tetapi juga menjadi lahan subur untuk menyebarkan berbagai ideologi, termasuk pesan-pesan keagamaan. Namun, tidak semua pesan agama yang beredar di media sosial membawa kedamaian dan toleransi. Banyak juga yang justru memicu perpecahan dan ekstremisme. Oleh karena itu, penting bagi para juru dakwah (da’i) untuk memanfaatkan media sosial secara cerdas dan efektif dalam menyebarkan pesan moderasi beragama, salah satunya melalui teknik komunikasi persuasif.[23]

Komunikasi persuasif adalah proses komunikasi yang bertujuan untuk memengaruhi keyakinan, sikap, atau perilaku orang lain.[24] Dalam konteks dakwah, komunikasi persuasif digunakan untuk mengajak orang agar memiliki pemahaman agama yang lebih moderat, toleran, dan inklusif. Dengan kata lain, komunikasi persuasif membantu mengubah pandangan yang ekstrem menjadi lebih seimbang dan damai.[25]

Komunikasi persuasif ini bisa menjadi sebuah strategi dakwah moderat yang dapat diimplementasikan melalui media sosial. Sebab, perkembangan dengan hadirnya media sosial sebagai bentuk kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, maka diperlukan pendekatan yang inovatif dan relevan untuk menjangkau audiens yang luas, terutama generasi muda. Oleh sebab itu, salah satu kunci utama adalah penggunaan bahasa yang akrab dan mudah dipahami oleh generasi milenial dan generasi Z. Pendekatan ini dapat dicontoh dari tokoh seperti Habib Husein Ja’far Al-Hadar yang sukses memanfaatkan platform YouTube dan podcast dengan gaya bahasa yang santai namun tetap bermakna, sehingga pesan-pesan dakwah dapat diterima dengan lebih baik oleh kalangan muda yang cenderung menghindari gaya dakwah yang kaku dan formal.

Penyajian konten dakwah yang menarik dan bervariasi juga sangat penting. Selain ceramah singkat dalam bentuk video, ulasan isu terkini dari sudut pandang moderat dapat menjadi daya tarik tersendiri. Kolaborasi dengan content creator lain yang memiliki audiens yang berbeda juga dapat memperluas jangkauan dakwah. Tidak hanya itu, menyisipkan humor yang bijaksana dalam penyampaian pesan dapat membuat audiens lebih mudah menerima dan mencerna informasi yang disampaikan, sehingga dakwah tidak terkesan menggurui tetapi lebih bersifat mengajak.

Disisi lain, media sosial menawarkan berbagai fitur yang mendukung komunikasi persuasif. Para da’i dapat menggunakan teks, gambar, video, dan berbagai format konten lainnya untuk menyampaikan pesan-pesan mereka.[26] Selain itu, media sosial juga memungkinkan interaksi dua arah antara da’i dan audiens, sehingga pesan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan minat masing-masing individu.[27]Adapun salah satu teknik komunikasi persuasif yang efektif di media sosial adalah teknik asosiasi. Teknik ini dilakukan dengan mengaitkan pesan moderasi beragama dengan hal-hal yang sedang populer atau viral di kalangan masyarakat.[28] Misalnya, seorang da’i dapat membuat konten yang menghubungkan nilai-nilai Islam yang damai dengan tren gaya hidup sehat atau isu-isu lingkungan.

Teknik lain yang dapat digunakan adalah teknik integrasi. Dalam teknik ini, da’i berusaha membangun kedekatan dengan audiens dengan cara menunjukkan bahwa mereka memiliki kesamaan atau pengalaman yang serupa. Misalnya, seorang da’i dapat berbagi cerita tentang bagaimana ia dulu memiliki pandangan yang ekstrem, tetapi kemudian berubah setelah berinteraksi dengan orang-orang yang berbeda keyakinan.[29] Selain teknik-teknik tersebut, da’i juga perlu memperhatikan strategi komunikasi persuasif secara umum. Pesan yang disampaikan harus sederhana, mudah dipahami, dan relevan dengan kebutuhan audiens. Da’i juga perlu mendorong keberagaman pendapat dan menciptakan ruang diskusi yang sehat, di mana setiap orang merasa aman untuk menyampaikan pandangan mereka tanpa takut dihakimi.[30]

Dalam era digital ini, visual memegang peranan penting dalam menarik perhatian audiens. Oleh karena itu, da’i perlu memanfaatkan gambar dan video yang menarik dan berkualitas tinggi dalam konten mereka. Visual yang relevan dan estetis akan membantu menyampaikan pesan dengan lebih efektif. Namun, da’i juga perlu berhati-hati terhadap potensi penyalahgunaan media sosial. Mereka harus menghindari penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), dan konten-konten yang dapat memicu konflik atau kekerasan.[31] Da’i memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika dan integritas dalam berdakwah di media sosial. Untuk mengukur efektivitas komunikasi persuasif di media sosial, da’i dapat menggunakan berbagai metrik yang disediakan oleh platform media sosial, seperti jumlah tayangan, komentar, dan interaksi lainnya. Analisis terhadap metrik ini dapat membantu da’i untuk memahami apa yang berhasil dan apa yang tidak, sehingga mereka dapat terus meningkatkan strategi komunikasi mereka.

Selain itu, da’i juga perlu membangun jaringan dengan para da’i lain dan organisasi keagamaan yang memiliki visi yang sama. Dengan bekerja sama, mereka dapat memperluas jangkauan dakwah mereka dan menciptakan gerakan yang lebih besar untuk mempromosikan moderasi beragama di media sosial. Penting untuk diingat bahwa komunikasi persuasif bukanlah tentang memaksakan keyakinan kepada orang lain, melainkan tentang mengajak mereka untuk berpikir kritis dan membuka diri terhadap perspektif yang berbeda. Da’i perlu menghormati kebebasan beragama dan keyakinan setiap individu, serta menghindari segala bentuk diskriminasi atau intoleransi.[32]

Dalam konteks Indonesia, moderasi beragama adalah kunci untuk menjaga kerukunan dan persatuan bangsa. Media sosial dapat menjadi alat yang ampuh untuk menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama, seperti toleransi, inklusivitas, dan gotong royong. Dengan memanfaatkan media sosial secara cerdas dan efektif, para da’i dapat berkontribusi pada terciptanya masyarakat Indonesia yang lebih damai dan harmonis. Namun, upaya menyebarkan pesan moderasi beragama di media sosial juga menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah resistensi dari kelompok-kelompok ekstrem yang memiliki agenda tersendiri. Kelompok-kelompok ini sering kali menggunakan media sosial untuk menyebarkan propaganda dan ujaran kebencian, yang dapat memengaruhi opini publik dan memicu konflik.[33]

Oleh karena itu, da’i perlu memiliki strategi yang komprehensif untuk menghadapi tantangan ini. Selain menyebarkan pesan-pesan positif, mereka juga perlu aktif melawan narasi-narasi ekstrem yang beredar di media sosial. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan penjelasan yang logis dan berdasarkan fakta, serta melaporkan konten-konten yang melanggar aturan platform media sosial. Selain itu, da’i juga perlu membangun kepercayaan dengan audiens mereka. Kepercayaan adalah kunci untuk memengaruhi keyakinan dan perilaku orang lain. Da’i dapat membangun kepercayaan dengan cara bersikap jujur, transparan, dan konsisten dalam menyampaikan pesan-pesan mereka.[34]

Disisi lain, komunikator perlu memahami bahwa komunikasi persuasif adalah proses yang berkelanjutan. Tidak ada jaminan bahwa setiap orang akan langsung berubah pikiran setelah terpapar pada pesan-pesan moderasi beragama. Namun, dengan terus menerus menyebarkan pesan-pesan positif dan membangun dialog yang konstruktif, da’i dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan masyarakat yang lebih toleran dan inklusif melalui pesan dakwah yang efektif hingga mampu merangkul audiens lintas agama dan budaya.[35]

Membangun dialog yang konstruktif untuk merespons isu-isu agama yang sensitif dapat membantu menciptakan pemahaman yang lebih baik dan menghindari kesalahpahaman. Dalam konteks media sosial, hal ini dapat dilakukan melalui sesi tanya jawab, diskusi terbuka, atau konten yang membahas isu-isu kontroversial dengan pendekatan yang bijaksana dan menghargai perbedaan pendapat. Dengan memaksimalkan fitur-fitur yang ditawarkan oleh berbagai platform media sosial juga sangat penting. YouTube dapat dimanfaatkan untuk mengunggah video berkualitas tinggi dan menggunakan fitur analytics untuk memahami audiens serta membuat konten yang mendukung moderasi beragama dan menghormati keberagaman. Twitter dapat digunakan untuk menyampaikan pesan singkat namun padat, menggunakan kutipan inspiratif, dan mengadakan diskusi singkat melalui tweet atau Twitter Spaces. Sementara itu, Instagram, TikTok, dan Facebook dapat dimanfaatkan untuk menjangkau pendengar yang lebih luas, terutama generasi zilenial yang saat ini sudah sangat jarang mengikuti kajian-kajian mengenai keagamaan. Dengan memanfaatkan semua fitur ini secara optimal dan didukung dengan strategi komunikasi persuasif yang tepat, dakwah moderat dapat menjadi lebih efektif dan relevan dalam era digital ini.

  1. Kesimpulan dan Rekomendasi

Media sosial telah menjadi arena penting dalam penyebaran nilai-nilai keagamaan, menawarkan peluang dakwah digital yang luas namun juga tantangan polarisasi yang signifikan. Di satu sisi, platform seperti Facebook dan Instagram dapat dimanfaatkan untuk menyuarakan moderasi beragama, menjangkau berbagai kalangan usia dan latar belakang dengan pesan-pesan yang informatif, persuasif, dan edukatif. Kementerian Agama pun menggandeng media dan memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan nilai-nilai keagamaan yang moderat, menargetkan generasi Z dan milenial yang mayoritas mendapatkan berita dari platform tersebut. Pemanfaatan media sosial ini efektif dalam menumbuhkembangkan pemahaman beragama yang moderat.

Organisasi keagamaan, baik lokal maupun internasional, memanfaatkan media sosial untuk mengkampanyekan moderasi beragama. Dengan bahasa yang mudah dipahami dan format yang menarik, mereka mampu menjangkau audiens yang lebih luas, termasuk generasi muda yang lebih aktif di dunia maya. Pesan-pesan tentang toleransi, inklusivitas, dan perdamaian dapat dengan cepat menyebar, menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjaga keharmonisan antar umat beragama. Para dai dapat berbagi ceramah, kajian, tulisan, dan kutipan inspiratif mengenai ajaran Islam dengan mudah dan cepat melalui media sosial

Dalam konteks ini, peran Da’i (pendakwah) sangat krusial. Da’i tidak hanya perlu menguasai teknologi dan platform media sosial, tetapi juga memahami etika komunikasi Islam. Nilai-nilai seperti qaulan sadidan (perkataan yang benar dan jujur), qaulan kariman (perkataan yang mulia dan terhormat), qaulan layyinan (perkataan yang lembut dan santun), dan qaulan balighan (perkataan yang jelas dan efektif) harus menjadi landasan dalam setiap pesan yang disampaikan. Da’i juga perlu aktif melawan narasi-narasi dengan memberikan penjelasan yang logis dan berdasarkan fakta, serta membangun kepercayaan dengan audiens melalui sikap jujur, transparan, dan konsisten.

Selain Da’i, pemerintah juga memegang peranan penting dalam penguatan moderasi beragama di media sosial. Pemerintah dapat meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih kritis dalam menerima informasi dan mampu membedakan antara konten yang konstruktif dan destruktif. Selain itu, pemerintah dapat berkolaborasi dengan media, tokoh agama, dan organisasi masyarakat sipil untuk memproduksi dan menyebarkan konten-konten moderasi beragama yang menarik dan relevan bagi berbagai segmen masyarakat. Penghargaan bagi media yang aktif menyebarkan konten moderasi beragama juga dapat menjadi insentif positif.

Kontribusi pendidik juga tidak kalah penting dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama sejak dini. Pendidikan agama yang inklusif dan toleran perlu diintegrasikan dalam kurikulum formal maupun non-formal. Pendidik dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana pembelajaran yang kreatif dan interaktif, mengajak siswa untuk berdiskusi, bertukar pandangan, dan menghasilkan konten-konten positif yang mempromosikan perdamaian dan kerukunan. Dengan demikian, generasi muda akan tumbuh menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan moderasi beragama di media sosial dan di dunia nyata.

Terakhir, setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab untuk turut serta dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan konstruktif. Pengguna perlu lebih selektif dalam memilih informasi yang dibagikan, menghindari penyebaran berita palsu atau ujaran kebencian, dan aktif melaporkan konten-konten yang melanggar aturan platform media sosial. Selain itu, pengguna dapat berkontribusi dengan membuat dan menyebarkan konten-konten positif yang mempromosikan moderasi beragama, toleransi, dan persatuan. Dengan kolaborasi dari semua pihak, media sosial dapat menjadi wahana yang efektif dalam menyebarkan moderasi beragama dan mencegah polarisasi, mewujudkan Indonesia yang damai, inklusif, dan harmonis.

DAFTAR PUSTAKA

Ash-Shidiq, M. A., and A. R. Pratama. “Ujaran Kebencian Di Kalangan Pengguna Media Sosial Di Indonesia : Agama Dan Pandangan Politik.” Universitas Islam Indonesia 2, no. 1 (2021): 1–11.

Bungin, Burhan. Sosiologi Komunikasi. 2nd ed. Jakarta: Kencana, 2021.

Cindrakasih, RR Roosita, Amalliah Amalliah, Flora Meliana Siahaan, and Safrezi Fitra. “Pelatihan Memaksimalkan Fitur Live Streaming Di Media Sosial Sebagai Digital Marketing Kepada Siswa SMK Di Jakarta Barat (252-259).” Pengabdian Sosial 3, no. 2 (2023): 253–59. https://doi.org/10.32493/pbs.v3i2.32138.

Dyatmika, Teddy. Ilmu Komunikasi. Yogyakarta: Zahir Publishing, 2021.

Hablun Ilham. “Agama Dan Komunitas Virtual: Studi Pergeseran Orientasi Keagamaan Di Era Digital.” Mukaddimah: Jurnal Studi Islam 7, no. 1 (2022): 26–39. https://doi.org/10.14421/mjsi.71.2945.

Handayani, A D. “Hoax Isu Agama Dan Upaya Melawan Penyebarannya.” Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi … 5, no. 2 (2023): 263–75. https://ejurnal.stikpmedan.ac.id/index.php/JIKQ/article/view/196%0Ahttps://ejurnal.stikpmedan.ac.id/index.php/JIKQ/article/download/196/81.

Harista, Eva. “Pengunaan Bahasa Persuasi Di Media Sosial Dalam Berdakwah Pada Akun Facebook ‘Yusuf Mansur (Official).’” Mawa’Izh: Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan 8, no. 2 (2018): 308–24. https://doi.org/10.32923/maw.v8i2.778.

Hudaa, Syihaabul, Nuryani, and Bambang Sumadyo. “Pesan Dakwah Hijrah Influencer Untuk Kalangan Muda Di Media Sosial.” Maarif 17, no. 2 (2023): 105–21. https://doi.org/10.47651/mrf.v17i2.198.

Iryani, Juniarti, and Nurwahid Syam. “Peran Media Sosial Dalam Menyebarkan Pesan Agama Dan Perubahan Sosial.” Pusaka 11, no. 2 (2023): 359–72. https://doi.org/10.31969/pusaka.v11i2.1242.

Karim, Abdul. “Dakwah Melalui Media: Sebuah Tantangan Dan Peluang.” IAIN Kudus : At-Tabsyir 4, no. 1 (2016): 157–72.

Kastolani. “Understanding The Delivery of Islamophobic Hate Speech Via Social Media In Indonesia.” Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies 10, no. 2 (2020): 247–70. https://doi.org/10.18326/IJIMS.V10I2.247-270.

Kemp, Simon. “Digital 2025: Indonesia.” Data Reportal (We Are Social), 2025. https://datareportal.com/reports/digital-2025-indonesia.

Liedfray, Tongkotow, Fonny J Waani, and Jouke J Lasut. “Peran Media Sosial Dalam Mempererat Interaksi Antar Keluarga Di Desa Esandom Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Tombatu Timur Kabupaten Minasa Tenggara.” Jurnal Ilmiah Society 2, no. 1 (2022): 2. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnalilmiahsociety/article/download/38118/34843/81259.

Luthfia, Anisatul. “Peran Media Sosial Terhadap Pengetahuan Keagamaan Remaja Muslim Bersosialisasi Langsung , Sebagai Ajang Untuk Berkumpul , Bersilaturahmi Dan Sebagainya . Hal Ini.” Moral: Jurnal Kajian Pendidikan Islam 2, no. 1 (2025).

Meytha, Syamsu Kamaruddin, and A. Octamaya Tenri Awaru. “Peran Media Sosial Dalam Mempromosikan Kesadaran Pluralisme Dan Toleransi Di Masyarakat.” Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran 7, no. 3 (2024): 6883–90.

Nur Aida, Azlika Purnama Sari,. “Teknik Komunikasi Persuasif Ahmad Rifa’i Rif’an Dalam Dakwah Kepada Kalangan Milenial.” Alamtara: Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam 5, no. 2 (2021): 127–47. https://doi.org/10.58518/alamtara.v5i2.762.

Pradilla, Chintya, Putri Dinda, Karunia Putri, Dwi Kurniawan, and Juanda Kurniawan. “Moderasi Beragama Dalam Era Digital : Dampak Media Sosial Terhadap Toleransi Beragama Di Desa Medang Baru” 1, no. 2 (2024): 512–18.

Purba, Jhon Leonardo Presley, and Priyantoro Widodo. “Kajian Etis Penggunaan Isu Agama Dalam Politik Polarisasi.” THRONOS: Jurnal Teologi Kristen 2, no. 2 (2021): 75–90. https://doi.org/10.55884/thron.v2i2.23.

Putri, Nanda, and Ade Irma. “Media Sosial Dan Isolasi Digital ( Kajian Teori Information Gaps Pada Algoritma Filter Bubble ).” Sadida 3, no. 1 (2023): 17–32.

Raffi, Muhammad, Fatimah Azzahra Mustofa, Masyita Angelia Pamboke, and Edi Suresman. “STRATEGI MENGHADAPI TANTANGAN DAKWAH AGAMA ISLAM DI ERA MEDIA DIGITAL.” El Hayah: Jurnal Studi Islam 14, no. 1 (2024): 29–38.

Rohani Shidiq. “Urgensi Deradikalisasi Dalam Pendidikan Islam Di Sekolah.” DUKASIA ISLAMIKA Jurnal Pendidikan Islam 2, no. 1 (2017): 1–31.

Rohman, Fathur. “Media Sosial Sebagai Platform Dakwah Interaktif Dalam Membangun Dialog Dan Silaturahmi.” Jurnal Dakwah Dan Komunikasi volume 1, no. Md (2019): 20.

Safiaji, Achmad, and Abbyzar Aggasi. “Komunikasi Persuasif Habib Husein Ja’far Dalam Memanfaatkan Media Baru Sebagai Alat Penyebaran Pesan Dakwah.” Kaganga Komunika 05, no. 02 (2023): 196–207.

Sopiah, Devi Ulfah. “Teknik Komunikasi Persuasif Ustadz Syamsuddin Nur Pada Akun Tiktok @syam_elmarusy.” Tabligh 7, no. 1 (2022): 93–108.

Suryadi, Iyad, and Saeful Anwar. “Realitas Virtual Dan Polarisasi Agama: Menelaah Pengaruh Media Sosial Di Indonesia.” Al-Balagh: Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam 1, no. 1 (2024): 41–56.

Wawaysadhya, Tri Utami Oktafiani, Pingki Laeli Diaz Olivia, and Baruzzaman M. “Moderasi Beragama Di Media Sosial : Narasi Inklusivisme Dalam Dakwah.” AL MUNIR Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam 13, no. 2 (2022): 118–32.

Wulandari, Virani, Gema Rullyana, and Ardiansah Ardiansah. “Pengaruh Algoritma Filter Bubble Dan Echo Chamber Terhadap Perilaku Penggunaan Internet.” Berkala Ilmu Perpustakaan Dan Informasi 17, no. 1 (2021): 98–111. https://doi.org/10.22146/bip.v17i1.423.

Yusnawati, Yusnawati, Ahmad Wira, and Afriwardi. “Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama Di Instagram.” Tatar Pasundan: Jurnal Diklat Keagamaan 15, no. 1 (2021): 01–09. https://doi.org/10.38075/tp.v15i1.178.

[1] Burhan Bungin, Sosiologi Komunikasi, 2nd ed. (Jakarta: Kencana, 2021), 127–37.

[2] RR Roosita Cindrakasih et al., “Pelatihan Memaksimalkan Fitur Live Streaming Di Media Sosial Sebagai Digital Marketing Kepada Siswa SMK Di Jakarta Barat (252-259),” Pengabdian Sosial 3, no. 2 (2023): 253–59, https://doi.org/10.32493/pbs.v3i2.32138.

[3] Tongkotow Liedfray, Fonny J Waani, and Jouke J Lasut, “Peran Media Sosial Dalam Mempererat Interaksi Antar Keluarga Di Desa Esandom Kecamatan Tombatu Timur Kabupaten Tombatu Timur Kabupaten Minasa Tenggara,” Jurnal Ilmiah Society 2, no. 1 (2022): 2, https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/jurnalilmiahsociety/article/download/38118/34843/81259.

[4] Virani Wulandari, Gema Rullyana, and Ardiansah Ardiansah, “Pengaruh Algoritma Filter Bubble Dan Echo Chamber Terhadap Perilaku Penggunaan Internet,” Berkala Ilmu Perpustakaan Dan Informasi 17, no. 1 (2021): 98–111, https://doi.org/10.22146/bip.v17i1.423.

[5] Simon Kemp, “Digital 2025: Indonesia,” Data Reportal (We Are Social), 2025, https://datareportal.com/reports/digital-2025-indonesia.

[6] Syihaabul Hudaa, Nuryani, and Bambang Sumadyo, “Pesan Dakwah Hijrah Influencer Untuk Kalangan Muda Di Media Sosial,” Maarif 17, no. 2 (2023): 105–21, https://doi.org/10.47651/mrf.v17i2.198.

[7] Abdul Karim, “Dakwah Melalui Media: Sebuah Tantangan Dan Peluang,” IAIN Kudus : At-Tabsyir 4, no. 1 (2016): 157–72.

[8] Yusnawati Yusnawati, Ahmad Wira, and Afriwardi, “Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama Di Instagram,” Tatar Pasundan: Jurnal Diklat Keagamaan 15, no. 1 (2021): 01–09, https://doi.org/10.38075/tp.v15i1.178.

[9] Kastolani, “Understanding The Delivery of Islamophobic Hate Speech Via Social Media In Indonesia,” Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies 10, no. 2 (2020): 247–70, https://doi.org/10.18326/IJIMS.V10I2.247-270.

[10] Wulandari, Rullyana, and Ardiansah, “Pengaruh Algoritma Filter Bubble Dan Echo Chamber Terhadap Perilaku Penggunaan Internet.”

[11] Karim, “Dakwah Melalui Media: Sebuah Tantangan Dan Peluang.”

[12] Juniarti Iryani and Nurwahid Syam, “Peran Media Sosial Dalam Menyebarkan Pesan Agama Dan Perubahan Sosial,” Pusaka 11, no. 2 (2023): 359–72, https://doi.org/10.31969/pusaka.v11i2.1242.

[13] Chintya Pradilla et al., “Moderasi Beragama Dalam Era Digital : Dampak Media Sosial Terhadap Toleransi Beragama Di Desa Medang Baru” 1, no. 2 (2024): 512–18.

[14] Hablun Ilham, “Agama Dan Komunitas Virtual: Studi Pergeseran Orientasi Keagamaan Di Era Digital,” Mukaddimah: Jurnal Studi Islam 7, no. 1 (2022): 26–39, https://doi.org/10.14421/mjsi.71.2945.

[15] Meytha, Syamsu Kamaruddin, and A. Octamaya Tenri Awaru, “Peran Media Sosial Dalam Mempromosikan Kesadaran Pluralisme Dan Toleransi Di Masyarakat,” Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran 7, no. 3 (2024): 6883–90.

[16] Nanda Putri and Ade Irma, “Media Sosial Dan Isolasi Digital ( Kajian Teori Information Gaps Pada Algoritma Filter Bubble ),” Sadida 3, no. 1 (2023): 17–32.

[17] Rohani Shidiq, “Urgensi Deradikalisasi Dalam Pendidikan Islam Di Sekolah,” DUKASIA ISLAMIKA Jurnal Pendidikan Islam 2, no. 1 (2017): 1–31.

[18] Iyad Suryadi and Saeful Anwar, “Realitas Virtual Dan Polarisasi Agama: Menelaah Pengaruh Media Sosial Di Indonesia,” Al-Balagh: Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam 1, no. 1 (2024): 41–56.

[19] M. A. Ash-Shidiq and A. R. Pratama, “Ujaran Kebencian Di Kalangan Pengguna Media Sosial Di Indonesia : Agama Dan Pandangan Politik,” Universitas Islam Indonesia 2, no. 1 (2021): 1–11.

[20] Jhon Leonardo Presley Purba and Priyantoro Widodo, “Kajian Etis Penggunaan Isu Agama Dalam Politik Polarisasi,” THRONOS: Jurnal Teologi Kristen 2, no. 2 (2021): 75–90, https://doi.org/10.55884/thron.v2i2.23.

[21] Anisatul Luthfia, “Peran Media Sosial Terhadap Pengetahuan Keagamaan Remaja Muslim Bersosialisasi Langsung , Sebagai Ajang Untuk Berkumpul , Bersilaturahmi Dan Sebagainya . Hal Ini,” Moral: Jurnal Kajian Pendidikan Islam 2, no. 1 (2025).

[22] A D Handayani, “Hoax Isu Agama Dan Upaya Melawan Penyebarannya,” Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi … 5, no. 2 (2023): 263–75, https://ejurnal.stikpmedan.ac.id/index.php/JIKQ/article/view/196%0Ahttps://ejurnal.stikpmedan.ac.id/index.php/JIKQ/article/download/196/81.

[23] Achmad Safiaji and Abbyzar Aggasi, “Komunikasi Persuasif Habib Husein Ja’far Dalam Memanfaatkan Media Baru Sebagai Alat Penyebaran Pesan Dakwah,” Kaganga Komunika 05, no. 02 (2023): 196–207.

[24] Teddy Dyatmika, Ilmu Komunikasi (Yogyakarta: Zahir Publishing, 2021), 24.

[25] Safiaji and Aggasi, “Komunikasi Persuasif Habib Husein Ja’far Dalam Memanfaatkan Media Baru Sebagai Alat Penyebaran Pesan Dakwah.”

[26] Eva Harista, “Pengunaan Bahasa Persuasi Di Media Sosial Dalam Berdakwah Pada Akun Facebook ‘Yusuf Mansur (Official),’” Mawa’Izh: Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan 8, no. 2 (2018): 308–24, https://doi.org/10.32923/maw.v8i2.778.

[27] Fathur Rohman, “Media Sosial Sebagai Platform Dakwah Interaktif Dalam Membangun Dialog Dan Silaturahmi,” Jurnal Dakwah Dan Komunikasi volume 1, no. Md (2019): 20.

[28] Devi Ulfah Sopiah, “Teknik Komunikasi Persuasif Ustadz Syamsuddin Nur Pada Akun Tiktok @syam_elmarusy,” Tabligh 7, no. 1 (2022): 93–108.

[29] Azlika Purnama Sari, Nur Aida, “Teknik Komunikasi Persuasif Ahmad Rifa’i Rif’an Dalam Dakwah Kepada Kalangan Milenial,” Alamtara: Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam 5, no. 2 (2021): 127–47, https://doi.org/10.58518/alamtara.v5i2.762.

[30] Safiaji and Aggasi, “Komunikasi Persuasif Habib Husein Ja’far Dalam Memanfaatkan Media Baru Sebagai Alat Penyebaran Pesan Dakwah.”

[31] Ash-Shidiq and Pratama, “Ujaran Kebencian Di Kalangan Pengguna Media Sosial Di Indonesia : Agama Dan Pandangan Politik.”

[32] Yusnawati, Wira, and Afriwardi, “Internalisasi Nilai-Nilai Moderasi Beragama Di Instagram.”

[33] Ash-Shidiq and Pratama, “Ujaran Kebencian Di Kalangan Pengguna Media Sosial Di Indonesia : Agama Dan Pandangan Politik.”

[34] Muhammad Raffi et al., “STRATEGI MENGHADAPI TANTANGAN DAKWAH AGAMA ISLAM DI ERA MEDIA DIGITAL,” El Hayah: Jurnal Studi Islam 14, no. 1 (2024): 29–38.

[35] Wawaysadhya et al., “Moderasi Beragama Di Media Sosial : Narasi Inklusivisme Dalam Dakwah,” AL MUNIR Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam 13, no. 2 (2022): 118–32.

Tantangan Dakwah Moderasi Beragama di Era Digital

Penulis: Ibnu Salim, Editor: Michi

Islam mendorong umatnya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bacharuddin Jusuf Habibie, Presiden ketiga Republik Indonesia yang dikenal sebagai ilmuwan Muslim, memperkenalkan konsep “imtak” (iman dan takwa) dan “iptek” (ilmu pengetahuan dan teknologi). Menurut Habibie, kemajuan peradaban Islam di masa kini dan masa depan sangat bergantung pada kemampuan umat dalam mengintegrasikan aspek teologi dengan teknologi (Nurjaman et al., 2022).[1]

Integrasi ini penting agar kemajuan teknologi tidak hanya berorientasi pada materialisme, tetapi juga didasari oleh nilai-nilai moral dan spiritual. Dalam konteks dakwah di era digital, penguasaan teknologi harus selaras dengan pemahaman keagamaan yang moderat dan inklusif. Dengan begitu, penyebaran pesan keislaman dapat dilakukan secara efektif, relevan, dan mampu merespons tantangan zaman.

Bahkan, potensi dakwah digital di Indonesia sangat besar, mengingat pada tahun 2024, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 221,56 juta jiwa, yang setara dengan 79,5% dari total populasi sebesar 278,69 juta jiwa.[2] Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bahkan memprediksi bahwa angka ini akan meningkat menjadi 231 juta pada tahun 2025.[3] Data ini menunjukkan peluang luas bagi para da’i untuk memanfaatkan platform digital sebagai sarana dakwah yang menjangkau audiens secara masif.

Perkembangan teknologi adalah sebuah fenomena yang terus berlangsung dan memberikan pengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan manusia. Seiring kemajuan teknologi dan munculnya penemuan-penemuan ilmiah, dunia mengalami perubahan yang pesat dan transformasional dalam beberapa dekade terakhir (Said, 2011).[4] Perubahan ini memengaruhi cara manusia bekerja, berkomunikasi, memperoleh pengetahuan, hingga memandang dunia di sekitarnya.

Fenomena ini dikenal sebagai determinisme teknologi, sebuah konsep yang diperkenalkan oleh McLuhan (1962), yang menyatakan bahwa teknologi memiliki peran utama dalam membentuk struktur sosial, budaya, dan pola pikir masyarakat. Dalam konteks dakwah Islam di era digital, determinisme teknologi menunjukkan bagaimana media digital dan platform online mengubah pola penyampaian pesan keagamaan. Dakwah kini tidak hanya berlangsung di mimbar-mimbar masjid, tetapi juga melalui media sosial, podcast, dan video daring, sehingga menuntut pendakwah untuk menguasai teknologi agar pesan keislaman dapat tersampaikan secara efektif dan moderat.

Transformasi dakwah di era digital ini semakin relevan ketika melihat bagaimana teknologi telah merevolusi berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam praktik keagamaan. Dakwah, sebagai aktivitas penyampaian ajaran Islam, kini tidak lagi terbatas pada ruang-ruang fisik seperti masjid atau pertemuan tatap muka. Berkat kemajuan teknologi, dakwah dapat dilakukan secara lebih luas dan interaktif melalui berbagai platform digital, seperti media sosial, blog, podcast, dan layanan video streaming. Pemanfaatan media digital ini memungkinkan pesan-pesan keislaman menjangkau audiens yang lebih luas dan beragam tanpa terhalang oleh batasan geografis. Selain itu, dakwah digital memberikan kemudahan akses bagi umat Islam untuk memperdalam pemahaman agama kapan saja dan di mana saja.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan dakwah digital. Berbagai platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, dan TikTok kini tidak hanya digunakan untuk keperluan interaksi sosial, tetapi juga dimanfaatkan sebagai media penyebaran ajaran Islam. Konten dakwah yang beragam, mulai dari artikel, gambar, video, hingga siaran langsung, dapat diakses dengan mudah oleh pengguna internet di seluruh dunia. Hal ini membuka ruang bagi para da’i untuk menyampaikan pesan agama dengan pendekatan yang lebih kreatif, interaktif, dan menarik.[5]

Namun, di balik peluang besar tersebut, dakwah digital juga menghadapi tantangan yang cukup kompleks. Salah satu tantangan utama adalah keaslian dan akurasi informasi keagamaan yang disebarkan. Kemudahan dalam membagikan konten di dunia maya sering kali memunculkan informasi yang belum terverifikasi bahkan menyesatkan. Kondisi ini menuntut para da’i untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam menyampaikan pesan, memastikan bahwa setiap materi yang dipublikasikan sesuai dengan ajaran Islam yang otentik dan moderat.

Namun, di balik berbagai peluang yang ditawarkan oleh era digital, dakwah Islam juga menghadapi tantangan yang kompleks. Salah satu tantangan utama adalah berkembangnya cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang berlebihan sehingga mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.[6] Sikap ekstrem dalam beragama sering kali muncul akibat akses informasi yang tidak terkontrol, di mana individu dengan mudah menemukan dan menyebarkan konten yang kurang memiliki landasan keilmuan yang kuat. Selain itu, era digital juga memunculkan klaim kebenaran subjektif dan pemaksaan tafsir agama yang sering kali dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi dan politik. Hal ini berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat yang semakin terfragmentasi dalam ruang digital.

Tantangan lainnya adalah berkembangnya semangat keberagamaan yang tidak sejalan dengan kecintaan terhadap bangsa dan nilai-nilai kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena komunitas yang paling rentan terpapar paham tersebut adalah generasi Z, yang aktif dalam dunia digital dan memiliki keterbukaan informasi yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan strategi dakwah yang tidak hanya mampu menjawab tantangan era digital, tetapi juga berlandaskan prinsip moderasi beragama serta rahmatan lil ‘alamin. Pendekatan ini menekankan pentingnya keseimbangan dalam memahami ajaran Islam, mengedepankan sikap toleransi, serta menyesuaikan metode dakwah dengan karakteristik audiens digital agar pesan keislaman dapat diterima dengan baik dan tetap relevan dalam kehidupan masyarakat modern.

Moderasi Beragama dalam Dakwah Islam

Moderasi beragama dalam Islam dikenal dengan istilah al-Wasathiyyah al-Islamiyyah dalam bahasa Arab. Menurut Yusuf al-Qaradawi, istilah ini memiliki makna yang sejalan dengan beberapa konsep lain, seperti tawazun (keseimbangan), i’tidal (keadilan), ta’adul (kesetaraan), dan istiqamah (konsistensi). Dalam bahasa Inggris, moderasi Islam dikenal sebagai Islamic Moderation. Moderasi Islam merujuk pada cara pandang dan sikap yang berusaha mengambil posisi tengah di antara dua ekstrem yang berlebihan.[7] Pendekatan ini bertujuan agar tidak ada satu sikap yang mendominasi pemikiran dan perilaku seseorang secara berlebihan.

Lebih lanjut, Konsep Wasathiyyah mencerminkan nilai-nilai Islam yang mendorong pendekatan keimanan yang seimbang dan inklusif, dengan menekankan prinsip toleransi (Tasamuh), memilih jalan tengah (Tawassuth), dan bertindak adil (Tawazun) (Mansur et al., 2023). Tasamuh mengajarkan umat Islam untuk menghormati perbedaan dalam keyakinan, pandangan, maupun budaya, sehingga tercipta ruang untuk dialog dan kolaborasi tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip agama. Tawassuth mengajak umat untuk mengambil posisi tengah, yaitu menghindari sikap ekstrem dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah, interaksi sosial, hingga pengambilan keputusan. Sementara itu, Tawazun menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dan keadilan dalam menjalani kehidupan, baik dalam aspek spiritual, material, maupun hubungan sosial.[8]

Namun, penerapan moderasi beragama bukanlah hal yang mudah. Seorang Muslim yang moderat adalah individu yang mampu memberikan porsi yang tepat pada setiap aspek kehidupan tanpa membiarkan satu sisi menguasai secara berlebihan. Hal ini penting karena setiap manusia, siapa pun dia, tidak dapat sepenuhnya melepaskan diri dari berbagai pengaruh, seperti tradisi, pemikiran, keluarga, lingkungan, dan zaman. Oleh sebab itu, manusia tidak akan mampu merepresentasikan moderasi secara sempurna di dunia nyata. Kesempurnaan moderasi hanya dimiliki oleh Allah SWT (Yusuf al-Qaradawi, 2011:13).[9]

Dalam konteks tersebut, menurut Lukman Hakim Saifuddin, moderasi beragama adalah proses memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan cara yang adil dan seimbang. Tujuannya adalah untuk menghindari sikap ekstrem dan berlebihan dalam penerapan ajaran agama. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang plural dan multikultural, cara pandang moderat ini memiliki peran penting. Hal ini karena sikap moderat memungkinkan masyarakat untuk menyikapi perbedaan dengan bijaksana, sehingga toleransi, keadilan, dan harmoni sosial dapat terwujud. Penting untuk dipahami bahwa moderasi beragama bukanlah upaya untuk mengurangi atau mengubah ajaran agama itu sendiri. Agama secara intrinsik telah mengandung prinsip moderasi, seperti keadilan dan keseimbangan, yang menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan beragama.

Sementara itu, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa moderasi beragama merupakan sikap yang mengedepankan pola hidup berdampingan di tengah keragaman agama dan kehidupan bernegara. Sikap ini menciptakan ruang bagi setiap individu untuk saling menghormati dan bekerja sama, tanpa memaksakan keyakinan atau merendahkan perbedaan. Dalam konteks dakwah Islam di era digital, penerapan moderasi beragama menjadi semakin penting. Media digital yang menjangkau audiens luas dan beragam harus dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan keislaman yang inklusif dan toleran.[10]

Selain mengedepankan moderasi beragama, dakwah Islam di era digital juga perlu berlandaskan pada prinsip rahmatan lil ‘alamin, sebuah konsep yang menegaskan bahwa Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta. Prinsip ini merujuk pada firman Allah SWT dalam QS. Al-Anbiya (21): 107, “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” Ayat ini memberikan gambaran bahwa kehadiran Islam bukan hanya untuk kebaikan umat Muslim semata, tetapi juga membawa kemaslahatan, kasih sayang, dan kebaikan bagi seluruh makhluk di dunia, tanpa memandang latar belakang agama, budaya, maupun suku.

Ahmad Mushthafa al-Maraghi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat tersebut bermakna: “Tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) dengan Al-Qur’an ini dan dengan ajaran-ajaran lain berupa syariat dan hukum yang menjadi pedoman untuk meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat, kecuali sebagai bentuk rahmat dan petunjuk bagi umat manusia dalam mengatur kehidupan mereka di dunia dan mempersiapkan kehidupan mereka di akhirat.”[11] Pemaknaan ini menunjukkan bahwa seluruh ajaran Islam, termasuk syariat dan hukum-hukumnya, dirancang untuk membawa umat manusia menuju kehidupan yang sejahtera, adil, dan damai di dunia, sekaligus memperoleh kebahagiaan hakiki di akhirat.

Dalam konteks dakwah, prinsip rahmatan lil ‘alamin menegaskan pentingnya pendekatan yang inklusif, toleran, dan humanis, yang sejalan dengan semangat moderasi beragama. Seorang dai tidak hanya menyampaikan ajaran Islam, tetapi juga harus mampu menunjukkan bagaimana Islam dapat membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia dan lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, dakwah tidak hanya dipahami sebagai penyampaian ajaran agama, tetapi juga sebagai upaya menciptakan kehidupan sosial yang harmonis, adil, dan seimbang, di mana setiap individu dapat hidup berdampingan dengan damai.

Selain memahami Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, H.M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah memberikan penekanan lebih dalam mengenai makna ayat QS. Al-Anbiya (21): 107. Menurutnya, Rasulullah SAW bukan hanya sekadar pembawa ajaran Islam yang penuh rahmat, tetapi sosok dan kepribadian beliau sendiri adalah wujud nyata dari rahmat tersebut.[12] Dengan kata lain, kehadiran Nabi Muhammad SAW di tengah-tengah umat manusia adalah manifestasi dari kasih sayang Allah SWT kepada seluruh makhluk. Ayat ini secara tegas tidak menyatakan bahwa Rasul diutus hanya untuk membawa rahmat, melainkan Rasulullah sendiri adalah rahmat itu kehadirannya, tindak-tanduknya, serta kepribadiannya menjadi anugerah dan teladan sempurna yang mencerminkan kasih sayang Allah SWT bagi seluruh alam semesta.

Kepribadian Rasulullah SAW yang mencerminkan rahmat tersebut dipertegas dalam QS. Ali Imran (3): 159, yang artinya:

“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu, maafkanlah mereka dan mohonkan ampunan untuk mereka. Dalam urusan itu, bermusyawarahlah dengan mereka. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.”

Ayat ini menunjukkan bahwa kelembutan, kasih sayang, dan sikap pemaaf Rasulullah SAW adalah cerminan langsung dari rahmat Allah. H.M. Quraish Shihab menegaskan bahwa Allah SWT sendirilah yang membentuk dan mendidik kepribadian Rasulullah SAW. Hal ini sejalan dengan pernyataan Rasulullah, “Aku dididik oleh Tuhanku, dan sungguh baik hasil pendidikan-Nya.” Pendidikan ilahi ini menjadikan Rasulullah pribadi yang mengayomi, penuh kasih sayang, dan mampu merangkul perbedaan, sehingga kehadirannya benar-benar menjadi rahmat universal bagi seluruh umat manusia.[13]

Islam Rahmatan lilalamin memiliki prinsip-prinsip yang menjadi ciri khas Islam yang menghadirkan cinta kasih dan kedamaian bagi dunia. Berikut ini beberapa prinsip Islam Rahmatan Lilalamin menurut kajian komprehensif para Ulama.

Menjunjung Kemanusiaan (Al-Ihtimam Al-Insaniyah)

Islam Rahmatan lil ‘Alamin hadir dengan prinsip-prinsip yang menonjolkan cinta kasih dan kedamaian bagi dunia. Salah satu prinsip utamanya adalah menjunjung kemanusiaan (Al-Ihtimam Al-Insaniyah).[14] Hal ini menunjukkan bahwa syariat Islam diciptakan untuk selaras dengan kemampuan dan kebutuhan manusia. Semua perintah dan larangan dalam Islam mengandung maslahat dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Allah berfirman: “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan sia-sia. Itu anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang yang kafir itu karena mereka akan masuk neraka.” (QS. Shad: 27).

Islam memandang manusia secara komprehensif, dengan memberikan panduan hidup yang mencakup aspek akal, hati, emosional, fitrah, dan fisik. Ajarannya mudah dipahami, dirasakan, dan diamalkan oleh siapa pun. Allah juga menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa syariat Islam sesuai dengan kemampuan manusia: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya” (QS. Al-Baqarah: 286).

Selain itu, QS. Al-Insan (1–3) menjelaskan tentang proses penciptaan manusia, karakteristik, serta kewajiban dan tujuan hidupnya. Ini membuktikan bahwa Islam adalah agama yang unggul dan futuristik dalam menjelaskan hakikat kehidupan manusia.

Dalam konteks dakwah digital, prinsip Islam Rahmatan lil ‘Alamin menjadi kunci dalam menyampaikan pesan agama yang inklusif, toleran, dan damai. Pendakwah harus menunjukkan bagaimana Islam membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia dan lingkungan. H.M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah menegaskan bahwa kepribadian Rasulullah SAW adalah perwujudan nyata dari rahmat tersebut. Dakwah yang mencerminkan kasih sayang, keadilan, dan kedamaian menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang harmonis di era digital saat ini.

Berwawasan Luas / Global (Al-Ilmiah Al-Wasi’ah)

Salah satu karakteristik utama dari konsep Islam rahmatan lil ‘alamin adalah prinsip berwawasan luas dan mencakup seluruh dunia. Secara sederhana, hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT adalah satu-satunya Dzat yang memiliki ilmu, kasih sayang, dan kekayaan yang tak terbatas, melampaui kemampuan manusia untuk membayangkannya.[15] Dengan demikian, Islam memiliki sifat universal yang menjangkau seluruh umat manusia tanpa dibatasi oleh faktor geografis, suku, ras, bangsa, iklim, atau kondisi geopolitik tertentu. Ajaran Islam berlaku bagi semua orang yang bersedia menerimanya, di mana pun mereka berada, tanpa memandang latar belakang. Tidak ada perbedaan dalam tujuan dan nilai-nilai ajaran Islam, baik di wilayah Arab maupun di luar Arab, karena Islam bersumber langsung dari Allah SWT dan ditujukan untuk kemaslahatan seluruh umat manusia di seluruh penjuru dunia.

Globalisasi Islam tercermin dalam pengamalan pokok-pokok (ushul), yang tetap konsisten di seluruh dunia, meskipun terdapat perbedaan dalam hal cabang dan rincian (furu’iyah) sesuai dengan kondisi lokal. Prinsip ini memastikan bahwa umat Islam di berbagai belahan dunia memiliki kesatuan dalam pelaksanaan ibadah, muamalah, hukum, dan moralitas, sehingga tercipta persatuan dan kesatuan di tengah keragaman.

Globalisasi Islam juga mengajarkan persaudaraan lintas bangsa, suku, dan bahasa. Prinsip tolong-menolong global antara manusia dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi fondasi penting dalam membangun peradaban yang damai. Islam mengharamkan permusuhan tanpa alasan yang benar dan mengajarkan untuk senantiasa menjalin hubungan baik antarumat manusia. Allah SWT berfirman: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.” (QS. Al-Hujurat: 13).

Selain itu, Allah SWT juga berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2). Ayat-ayat ini menegaskan bahwa Islam mengedepankan kolaborasi untuk kebaikan dan menghindari permusuhan yang merusak.

Globalisasi Islam memiliki makna yang lebih dalam, yaitu bahwa syariah ini diperuntukkan bagi seluruh manusia dan seluruh alam semesta. Rahmat globalisasi Islam adalah rahmat bagi semua makhluk dan lingkungan manusia. Islam memandang bahwa negeri Islam adalah seluruh tempat di mana kalimat Laa ilaaha illallah (tidak ada Tuhan selain Allah) dikumandangkan. Karena syariah ini berasal dari Tuhan semesta alam, Allah SWT, maka Nabi Muhammad SAW diutus sebagai rasul untuk seluruh umat manusia dan seluruh alam semesta. Allah SWT berfirman: “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya: 107). Dalam ayat lain, Allah juga berfirman: “Dan Kami tidak mengutusmu, wahai Muhammad, kecuali untuk seluruh manusia.” (QS. Saba: 28).[16]

Prinsip berwawasan global dalam Islam rahmatan lil ‘alamin memberikan dasar yang kuat bagi dakwah moderasi beragama di era digital. Dakwah harus bersifat inklusif, mengedepankan toleransi, dan menjangkau berbagai kalangan tanpa diskriminasi. Prinsip ini sangat relevan di era digital yang memungkinkan dakwah menjangkau audiens global dengan lebih mudah dan efektif.

Integritas Tinggi (Al-Nazaahah Al-Aliyah)

Integritas tinggi dalam konteks moderasi beragama dalam dakwah Islam mencerminkan keselarasan dan keterpaduan prinsip-prinsip Islam yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Moderasi beragama dalam dakwah Islam menegaskan bahwa ajaran Islam tidak terbatas pada dimensi tertentu, tetapi hadir sebagai pedoman yang menyeluruh. Konsep ini berakar dari keimanan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Sempurna, sehingga dakwah Islam dengan integritas tinggi harus mencerminkan sikap konsisten, adil, dan proporsional dalam menyampaikan pesan agama kepada seluruh lapisan masyarakat.

Moderasi beragama mengedepankan dakwah yang bersifat inklusif dan holistik, mencakup aspek spiritual, sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Dalam perspektif ini, dakwah Islam tidak hanya menekankan hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah) melalui ibadah, tetapi juga hubungan dengan sesama manusia (hablum minannas) melalui interaksi sosial yang harmonis. Dakwah yang moderat harus mampu menyeimbangkan keduanya, sehingga pesan keagamaan dapat diterima dengan mudah dan dipraktikkan tanpa memberatkan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah: 3, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.” Ayat ini menegaskan kesempurnaan Islam sebagai pedoman hidup yang relevan di semua aspek kehidupan.

Selain aspek ibadah, dakwah Islam dengan integritas tinggi juga harus memperhatikan aspek muamalah, yakni hubungan antarmanusia dan lingkungan. Moderasi beragama mengajarkan interaksi sosial yang mencakup politik, ekonomi, budaya, pendidikan, teknologi, dan lainnya. Prinsip ini menjadikan dakwah Islam relevan dan solutif untuk berbagai tantangan kehidupan modern. Allah SWT berfirman, “Kami tidak melupakan dalam Al-Qur’an segala sesuatu,” yang menegaskan bahwa ajaran Islam mampu menjawab kebutuhan zaman dengan pendekatan yang bijaksana.

Integritas tinggi dalam moderasi beragama mengharuskan dakwah Islam menjangkau semua kalangan, tanpa diskriminasi gender, usia, atau latar belakang sosial. Pesan dakwah harus relevan untuk laki-laki dan perempuan, anak-anak, remaja, dewasa, dan lansia. Dakwah yang moderat juga harus mempertimbangkan perbedaan kondisi sosial dan budaya, sehingga pesan yang disampaikan bersifat adil, proporsional, dan dapat diterima oleh berbagai kelompok masyarakat. Dalam QS. Lukman, Allah berfirman, “Allah telah menjadikan kalian dari lemah, tua,” yang menunjukkan perhatian Islam terhadap seluruh fase kehidupan manusia.

Moderasi beragama dalam dakwah Islam juga mengedepankan semangat persaudaraan global lintas suku, bangsa, dan agama. Islam mendorong kerja sama dan tolong-menolong yang membawa manfaat bagi kemanusiaan dan lingkungan, serta menolak segala bentuk permusuhan yang didasarkan pada perbedaan identitas. Hal ini ditegaskan dalam QS. Al-Hujurat: 13 dan QS. Al-Maidah: 2, yang menekankan pentingnya persatuan dan kerja sama dalam membangun masyarakat yang damai dan sejahtera.

Integritas tinggi dalam moderasi beragama hadir sebagai pedoman universal dalam dakwah Islam yang relevan dan aplikatif di mana pun dan kapan pun. Dakwah Islam dengan prinsip ini membawa pesan keadilan, kesejahteraan, dan perdamaian, serta memberikan solusi atas berbagai tantangan kehidupan modern tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keimanan dan ketakwaan. Dakwah dengan integritas tinggi menghindari pendekatan ekstrem dan intoleran, serta selalu mengedepankan kemudahan, toleransi, dan keseimbangan, sehingga Islam benar-benar tampil sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Toleransi dan Mempermudah (Al-Samahah dan Al-Taisir)

As-Samahah dalam perspektif moderasi beragama merujuk pada sikap toleransi, keterbukaan, dan kemudahan dalam menjalin interaksi dengan orang lain. Sementara itu, At-Taisir mengacu pada prinsip memberikan kemudahan dan keringanan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam menyampaikan pesan dakwah. Dalam konteks moderasi, istilah Tasamuh yang berasal dari bahasa Arab samahah mencerminkan makna berlapang dada, kemurahan hati, kedamaian, dan kemudahan. Sikap ini menjadi penting dalam dakwah untuk menghindari pendekatan yang kaku, ekstrem, dan intoleran.

Hal ini sejalan dengan penjelasan Ash-Shan’ani Rahimahullah dalam At-Tanwir Syarah Jami’ish Shaghir (4:512) yang menyatakan bahwa: “Sebaik-baik iman adalah kesabaran dalam menjalankan ketaatan dan meninggalkan maksiat. Sedangkan samahah (kemudahan) adalah sikap yang mempermudah dalam menunaikan hak-hak serta melaksanakan hal-hal yang dicintai oleh syariat.” Dalam penjelasan ini, samahah dipahami bukan hanya sebagai kemudahan, tetapi juga kesiapan hati untuk mempermudah urusan orang lain tanpa melanggar prinsip agama.[17]

Ibnu Manzur juga mengungkapkan bahwa as-samahah dan at-taisir memiliki makna yang hampir serupa, yakni kemudahan. Namun, Ibnu Asyur menambahkan bahwa as-samahah menggambarkan kemampuan untuk berinteraksi dengan mudah dan proporsional, dengan mengambil posisi tengah antara sikap yang berlebihan dalam mempermudah dan sikap yang cenderung mempersulit. Dengan demikian, kedua prinsip ini menjadi landasan penting dalam moderasi beragama, karena membantu para dai menyampaikan ajaran Islam secara inklusif, bijaksana, dan ramah tanpa mengabaikan nilai-nilai fundamental agama.

Moderasi beragama dalam dakwah Islam mendorong pendekatan yang mudah dipahami dan diimplementasikan oleh umat, tanpa mengesampingkan esensi ajaran Islam. Dakwah yang moderat menghindari kesulitan dan ekstremitas yang dapat menghalangi masyarakat dalam menerima dan mengamalkan ajaran agama. Allah SWT telah menetapkan prinsip ini dalam firman-Nya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (QS. Al-Baqarah: 185), dan “Dia tidak menjadikan kesulitan untukmu dalam agama” (QS. Al-Haj: 78).

Toleransi dan kemudahan dalam moderasi beragama juga tercermin dalam berbagai hadis Nabi SAW. Misalnya, Nabi bersabda: “Agama yang paling dicintai oleh Allah adalah yang lurus dan mudah (Al-Hanafiyah As-Samhah)” (HR. Bukhari). Dalam kesempatan lain, Nabi SAW berpesan kepada Ali bin Abi Thalib dan Mu’adz bin Jabal saat mengutus mereka ke Yaman: “Mudahkanlah dan jangan persulit umat, berikanlah kabar gembira dan jangan membuat mereka lari/menghindar” (HR. Bukhari). Selain itu, ketika seorang Badui kencing di masjid, Nabi SAW menegaskan: “Sesungguhnya aku diutus kepada kalian untuk memudahkan, bukan untuk menyulitkan atau menyusahkan” (HR. Bukhari). Pesan-pesan ini menunjukkan bahwa dakwah Islam harus dilakukan dengan pendekatan yang ramah, mudah dipahami, dan tidak menimbulkan kesan kaku atau mempersulit.

Moderasi beragama dalam dakwah juga mengedepankan sikap toleran terhadap perbedaan. Toleransi ini mencakup perbedaan pandangan, praktik keagamaan, dan interpretasi ajaran Islam selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar agama. Nabi SAW dan para sahabatnya menunjukkan contoh toleransi ini, di mana perbedaan pendapat di kalangan sahabat diperlakukan dengan saling menghormati. Perbedaan tersebut sering kali terkait masalah furu’iyah (cabang agama) dan khilaf tanawwu’ (perbedaan variasi), bukan perbedaan dalam hal-hal prinsip seperti halal-haram atau akidah.

Sejarah Islam mencatat bahwa para ulama besar seperti Adz-Dzahabi, Ibnu Katsir, At-Thabari, dan As-Suyuthi juga mengakui adanya perbedaan pendapat di kalangan sahabat bahkan antara Nabi SAW dan para sahabat. Perbedaan ini diterima sebagai bagian dari kekayaan intelektual Islam, asalkan tidak menimbulkan perpecahan atau konflik. Moderasi beragama dalam dakwah Islam, dengan demikian, bukan hanya mengedepankan kemudahan dan toleransi, tetapi juga mengajarkan pentingnya menerima keragaman pandangan sebagai bagian dari dinamika keagamaan yang sehat.[18]

Dengan mengimplementasikan prinsip as-samahah dan at-taisir, dakwah Islam yang moderat mampu mengakomodasi keragaman masyarakat, meredam potensi konflik, serta membangun harmoni sosial. Dakwah yang moderat dan toleran ini sejalan dengan karakter utama wasathiyah Islam, yaitu mengambil jalan tengah dan menghindari ekstremitas, baik dalam keyakinan maupun praktik keagamaan. Prinsip ini menjadikan moderasi beragama sebagai pendekatan dakwah yang relevan dan aplikatif dalam menghadapi tantangan keagamaan dan sosial di era modern.

Strategi Efektif dalam Dakwah Moderat di Dunia Digital

Dalam era digital yang berkembang pesat saat ini, media sosial dan berbagai platform digital memiliki pengaruh yang sangat signifikan dalam penyebaran informasi di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam menyampaikan pesan-pesan dakwah yang berorientasi pada moderasi beragama. Kehadiran media sosial memberikan peluang besar bagi para pendakwah dan komunitas keagamaan untuk menyebarluaskan nilai-nilai toleransi, keseimbangan, dan inklusivitas kepada masyarakat luas.

Pemanfaatan media sosial sebagai sarana dakwah moderasi beragama menjadi semakin relevan mengingat pola konsumsi informasi masyarakat, terutama generasi muda atau biasa di bilang Gen Z Gen Alpha dan seterusnya, kini lebih banyak beralih ke platform digital. Generasi muda yang aktif di dunia maya cenderung mencari informasi keagamaan melalui internet, baik dalam bentuk artikel, video pendek, podcast, maupun diskusi daring. Oleh karena itu, pendekatan dakwah yang menggunakan media sosial tidak hanya memungkinkan pesan-pesan moderasi beragama menjangkau lebih banyak orang, tetapi juga dapat dikemas dalam format yang lebih menarik, interaktif, dan mudah dipahami.

Selain itu, dengan strategi yang tepat, media sosial dapat menjadi alat yang efektif untuk melawan narasi ekstremisme dan misinformasi yang sering kali menyebar di dunia digital. Dengan menghadirkan konten dakwah yang berbasis pada nilai-nilai keseimbangan, toleransi, dan kedamaian, para pendakwah dapat berkontribusi dalam membangun ekosistem digital yang lebih sehat dan mendukung pemahaman agama yang lebih inklusif. Dengan demikian, dakwah moderasi beragama di era digital bukan hanya tentang menyebarkan ajaran agama, tetapi juga tentang membentuk pola pikir masyarakat agar lebih terbuka, saling menghargai, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan esensi keagamaan yang autentik.

Dengan mempertimbangkan perkembangan era digital yang semakin pesat, diperlukan strategi yang tepat dalam menyebarkan dakwah moderat agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, terdapat beberapa pendekatan strategis yang dapat diterapkan dalam dakwah moderat di dunia digital, yaitu meliputi:

Memanfaatkan Media Digital sebagai Sarana Penyebaran Dakwah Moderat

Platform digital seperti YouTube, Instagram, Facebook, TikTok, dan Twitter memiliki potensi besar dalam menyebarluaskan nilai-nilai moderasi beragama kepada masyarakat luas. Dengan jangkauan yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu serta aksesibilitas yang mudah, media sosial menjadi sarana yang efektif bagi para pendakwah dalam menyampaikan ajaran agama yang inklusif, moderat, dan toleran. Melalui platform ini, dakwah tidak hanya terbatas pada ruang-ruang ibadah atau forum diskusi keagamaan konvensional, tetapi dapat menjangkau berbagai kalangan, termasuk mereka yang sebelumnya kurang memiliki akses terhadap kajian-kajian keislaman.

Menurut Nurdin dan Roni (2020), pemanfaatan media digital dalam dakwah memberikan fleksibilitas yang lebih besar dibandingkan metode dakwah tradisional. Media digital memungkinkan para pendakwah untuk menyesuaikan cara penyampaian materi sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis dan beragam. Dengan adanya berbagai fitur yang tersedia, seperti live streaming, podcast, video pendek, hingga infografis interaktif, dakwah dapat dikemas secara lebih menarik, mudah dipahami, dan sesuai dengan karakteristik audiens di era digital.[19]

Sebagai contoh, seorang dai atau pendakwah dapat memanfaatkan fitur live streaming di YouTube atau Instagram untuk mengadakan kajian interaktif yang memungkinkan audiens mengajukan pertanyaan secara langsung. Sementara itu, podcast bertema keislaman dapat menjadi alternatif bagi mereka yang ingin mendalami ajaran agama di tengah kesibukan sehari-hari, seperti saat berkendara atau bekerja. Video pendek di TikTok dan Instagram Reels juga menjadi media yang efektif dalam menyampaikan pesan-pesan singkat namun berdampak, terutama bagi generasi muda yang lebih menyukai konten visual yang cepat dan padat.

Dalam dunia digital yang penuh dengan arus informasi cepat dan kompetitif, dai perlu memahami bahwa penyajian konten yang menarik dan sesuai dengan kebutuhan audiens adalah kunci utama dalam menyampaikan pesan moderasi beragama. Seperti yang dijelaskan oleh Lestari (2024: 41), konten dakwah harus selaras dengan selera dan kondisi audiens agar mudah diterima dan dipahami. Oleh karena itu, dai perlu melakukan analisis mendalam terkait tren yang sedang berkembang serta preferensi audiens dalam mengonsumsi konten digital.

Konten yang relevan harus mencerminkan isu-isu yang sedang berkembang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan moderasi beragama. Misalnya, dai dapat mengangkat topik toleransi antar umat beragama, pentingnya menjaga keharmonisan sosial, atau bagaimana menghadapi perbedaan dengan sikap yang bijaksana. Selain itu, pemilihan format penyampaian konten juga berperan penting dalam menarik perhatian audiens. Konten dapat dikemas dalam berbagai bentuk seperti video inspiratif, infografis yang informatif, artikel blog yang ringan, hingga podcast yang dapat didengarkan kapan saja.

Dai juga perlu memperhatikan gaya bahasa yang digunakan dalam konten dakwah. Penggunaan bahasa yang sederhana, mudah dicerna, serta sesuai dengan gaya komunikasi anak muda dapat membantu meningkatkan keterlibatan audiens. Seperti yang dijelaskan oleh Rosidi, et.al. (2023: 27), penggunaan istilah-istilah populer atau bahasa yang sedang tren di kalangan generasi muda dapat menjadi strategi efektif untuk menarik perhatian mereka terhadap pesan moderasi beragama.

Selain itu, komunikasi dua arah juga menjadi elemen penting dalam penyajian konten. Dai dapat mengadakan sesi tanya jawab interaktif, kuis, atau diskusi langsung melalui fitur komentar dan live streaming. Hal ini selaras dengan pendapat Rumata, et.al. (2021: 175), yang menyatakan bahwa komunikasi interaktif dalam media digital dapat memperkuat keterlibatan audiens dan meningkatkan efektivitas penyampaian pesan. Dengan menyajikan konten yang informatif, menarik, dan interaktif, dakwah moderasi beragama dapat lebih mudah diterima oleh berbagai kalangan dan memberikan dampak yang lebih besar dalam membangun pemahaman tentang moderasi beragama.[20]

Melalui pemanfaatan teknologi digital ini, dakwah moderasi beragama dapat menjangkau audiens yang lebih luas, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengikuti pengajian secara langsung. Selain itu, metode ini juga dapat membantu menangkal berbagai bentuk ekstremisme dan misinformasi keagamaan yang sering muncul di dunia maya dengan menyajikan konten-konten yang berbasis pada nilai-nilai keseimbangan, kedamaian, dan keterbukaan. Dengan demikian, media digital bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga menjadi wahana strategis dalam menyebarkan dakwah yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.

Mengembangkan Konten Dakwah yang Relevan, Menarik, dan Adaptif terhadap Perkembangan Era Digital

Konten dakwah yang bersifat menarik memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa pesan moderasi beragama dapat diterima oleh berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, materi yang disampaikan harus relevan dengan dinamika sosial yang berkembang serta mampu menyentuh berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pesan moderasi tidak hanya menjadi teori semata, tetapi juga menjadi sesuatu yang aplikatif dan berdaya guna dalam kehidupan bermasyarakat. Konten yang baik harus bisa menjangkau audiens yang beragam, mulai dari anak muda, profesional, hingga masyarakat umum, tanpa ada sekat-sekat eksklusivitas yang dapat menghambat pemahaman dan penerimaan pesan dakwah.

Pendekatan kreatif dalam penyajian konten dakwah menjadi elemen yang tak kalah penting. Salah satu strategi efektif adalah mengemas pesan dakwah dengan visualisasi yang menarik, seperti penggunaan animasi, infografis, dan storytelling yang menyentuh aspek emosional audiens. Narasi yang dibangun dengan cara ini dapat membuat pesan yang disampaikan lebih mudah dipahami, diingat, serta memiliki dampak yang lebih besar terhadap pemahaman dan penerapan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Heryanto (2018), keberhasilan dakwah di era digital sangat bergantung pada kemampuan dai dalam menyesuaikan kontennya dengan perkembangan zaman. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengadopsi unsur-unsur budaya pop yang sedang digemari oleh generasi muda. Misalnya, pendekatan melalui meme, video pendek di platform seperti TikTok dan Instagram Reels, serta kampanye hashtag yang sedang viral dapat meningkatkan keterlibatan (engagement) audiens. Dengan metode ini, pesan moderasi beragama tidak hanya sekadar tersampaikan, tetapi juga memiliki peluang besar untuk menyebar secara luas di media sosial, menciptakan diskusi yang positif, serta memperkuat pemahaman audiens tentang pentingnya sikap moderat dalam beragama.

            Salah satu contoh dai di Indonesia yang dikenal dengan pendekatan dakwahnya yang moderat adalah Habib Jafar. Beliau merupakan sosok pendakwah yang mampu merangkul berbagai kalangan, terutama generasi muda, melalui cara penyampaian yang santai, inklusif, dan relevan dengan perkembangan zaman. Habib Jafar tidak hanya menyampaikan pesan agama dengan cara yang ringan dan mudah dipahami, tetapi juga menunjukkan sikap terbuka terhadap berbagai latar belakang sosial, budaya, dan pemikiran. Hal ini menjadikannya figur yang dihormati dan dijadikan panutan oleh banyak orang. Sikapnya yang tidak menghakimi, penuh toleransi, serta mampu berdialog dengan siapa saja tanpa membedakan latar belakang membuatnya dikenal sebagai dai yang moderat. Melalui berbagai platform digital, ia berhasil menyampaikan nilai-nilai Islam yang ramah dan damai, sehingga dakwahnya dapat diterima oleh semua lapisan masyarakat. Pendekatan inilah yang membuat Habib Jafar menjadi contoh nyata bagaimana dakwah moderasi beragama dapat berjalan secara efektif di era digital.

            Habib Jafar tidak hanya berhenti pada metode dakwah konvensional, tetapi juga mampu menjangkau berbagai platform digital yang tengah tren saat ini. Keberhasilannya dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan media menunjukkan bahwa dakwah moderat tidak terbatas pada usia atau generasi tertentu. Hal ini membuktikan bahwa dai yang lebih senior pun tetap dapat beradaptasi dengan era digital, asalkan mereka bersedia berkolaborasi dengan individu yang memiliki keahlian dalam bidang media digital. Dengan menggandeng tim yang memahami teknologi dan tren komunikasi modern, para dai, baik yang muda maupun yang lebih senior, dapat menyampaikan pesan dakwah mereka secara lebih luas dan efektif. Meskipun setiap dai memiliki segmentasi audiens atau target mad’u yang berbeda, pemanfaatan media digital tetap menjadi salah satu strategi yang memiliki peluang besar dan telah terbukti berhasil dalam menjangkau berbagai lapisan masyarakat saat ini.

Kesimpulan Dan Implikasi

Dalam era digital yang berkembang pesat, strategi dakwah moderat harus disesuaikan dengan dinamika konsumsi informasi yang semakin bergeser ke platform digital. Media sosial dan berbagai bentuk konten digital, seperti video pendek, podcast, serta infografis, telah menjadi instrumen efektif dalam menyebarluaskan nilai-nilai moderasi beragama. Pemanfaatan teknologi digital memungkinkan dakwah untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama generasi muda seperti Gen Milenial, Gen Z dan Gen Alpha, yang lebih aktif dalam mengakses informasi melalui dunia maya.

Keberhasilan dakwah moderat di dunia digital sangat bergantung pada kemampuan pendakwah dalam memahami tren digital dan menyusun strategi konten yang menarik, relevan, serta mudah dipahami oleh masyarakat. Pendekatan yang adaptif dan kreatif, serta berbasis komunikasi dua arah, menjadi kunci utama dalam memastikan pesan moderasi beragama dapat diterima dengan baik. Selain itu, penggunaan gaya bahasa yang sesuai dengan karakteristik audiens, pemanfaatan budaya populer, serta penerapan metode storytelling yang emosional dan persuasif juga berperan penting dalam menarik perhatian dan meningkatkan keterlibatan audiens. Figur seperti Habib Jafar menjadi contoh konkret bagaimana seorang dai dapat menghadirkan pesan agama dengan cara yang inklusif, toleran, dan relevan dengan kondisi zaman, sehingga dakwah moderat dapat diterima oleh berbagai kalangan.

Implikasi dari dakwah moderasi beragama di dunia digital mencakup berbagai aspek, baik sosial, keagamaan, maupun teknologi. Pertama, dakwah berbasis digital dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap moderasi beragama dengan menyebarkan nilai-nilai seperti toleransi, keseimbangan, dan keterbukaan secara lebih luas. Kedua, kehadiran dakwah moderat di media digital berkontribusi dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dengan menangkal misinformasi serta narasi ekstremisme yang sering beredar di media sosial. Ketiga, pemanfaatan teknologi digital dalam dakwah memungkinkan akses yang lebih luas terhadap ilmu keislaman, terutama bagi individu yang tinggal di daerah terpencil atau memiliki keterbatasan waktu untuk mengikuti kajian keagamaan secara langsung. Keempat, perkembangan dakwah digital menuntut dai untuk lebih melek teknologi dan memahami tren digital agar dakwah mereka tetap relevan dan efektif. Terakhir, dakwah berbasis digital memungkinkan interaksi yang lebih intensif antara dai dan audiens melalui fitur-fitur interaktif seperti live streaming, tanya jawab, serta diskusi daring, sehingga memungkinkan terciptanya ruang dialog yang lebih luas dalam memahami Islam sebagai agama yang ramah, damai, dan penuh toleransi.

Secara keseluruhan, dakwah moderat di era digital bukan hanya berperan dalam menyebarkan ajaran Islam yang inklusif, tetapi juga berkontribusi dalam membangun tatanan sosial yang lebih harmonis. Dengan pendekatan yang tepat, dakwah di dunia digital dapat menjadi solusi efektif dalam menghadapi tantangan globalisasi serta perubahan pola konsumsi informasi di masyarakat, sehingga nilai-nilai moderasi beragama dapat terus berkembang dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Daftar Pustaka

Abdilah, Apdil, dan Canra Krisna Jaya. “Moderasi Dakwah Di Era Digital Dan Tantangannya” 2 (2024): 795–806.

Anwar, Alfiansyah, Firdaus Muhammad, Musdalifa Ibrahim, dan Arfian Alinda Herman. “Pemanfaatan New Media dalam Dakwah Moderasi Beragama : Analisis Strategi Komunikasi Habib Ja ’ far Al -Hadar di Youtube” 14 (2024): 218–37. https://doi.org/10.35905/komunida.

Da, Beragama, I D A N Da, Iyah Berbagai, M U I Kecematan, Khairil Ikhsan Siregar, Fidaus Wajdi, Suci Nurpratiwi, et al. “PELATIHAN PEMAHAMAN STRATEGI DAKWA MODERASI JAKARTA TIMUR” 2024 (2024): 198–209.

Dodego, Subhan Hi Ali, Doli Witro, dan Abd. Rauf Muhammad Amin. “The Islamic Moderation And The Prevention Of Radicalism And Religious Extremism In Indonesia: Moderasi Islam Sebagai Solusi Menangkal Gerakan Radikalisme Dan Ekstrimisme Agama di Indonesia.” Dialog 43, no. 2 (2020): 199–208.

Faizin, Muhammad. “3 Tantangan Beragama di Era Digital menurut Ketua PWNU Lampung.” nu.or.id, 2023. https://www.nu.or.id/daerah/3-tantangan-beragama-di-era-digital-menurut-ketua-pwnu-lampung-NngPd.

Haryanto, Agus Tri. “APJII: Jumlah Pengguna Internet Indonesia Tembus 221 Juta Orang.” detiknet, 2024. https://inet.detik.com/cyberlife/d-7169749/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang.

Ibnu Kasir, dan Syahrol Awali. “Peran Dakwah Digital dalam Menyebarkan Pesan Islam di Era Modern.” Jurnal an-Nasyr: Jurnal Dakwah Dalam Mata Tinta 11, no. 1 (2024): 59–68.

Jatmiko, Leo Dwi. “Prediksi APJII Pengguna Internet RI Capai 231 Juta pada 2025.” teknologi.bisnis.com, 2025. https://teknologi.bisnis.com/read/20250123/101/1834227/prediksi-apjii-pengguna-internet-ri-capai-231-juta-pada-2025.

Maarif, Syamsul Dwi. “Mengenal Asmaul Husna Al Wasi, Dalil, dan Cara Meneladaninya.” tirto.id, 2025. https://tirto.id/arti-asmaul-husna-al-wasi-dalil-surat-di-al-quran-dan-maknanya-gpNi.

Nirwan Wahyudi AR, Nurhidayat M. Said, dan Haidir Fitra Siagian. “Digitalisasi Dakwah Berbasis Kearifan Lokal.” Al-Mutsla 5, no. 2 (2023): 322–44. https://doi.org/10.46870/jstain.v5i2.637.

Rohmah, Farikhatur, Win Usuluddin, dan Siti Raudhatul Jannah. “Komunikasi Dakwah Digital dalam Penguatan Moderasi Beragama” 24, no. November (2024): 131–48. https://doi.org/10.15575/anida.v24i2.40168.

Safiq, Abdulloh, M Miftakhul Huda, dan Abdul Khamid. “The Universal Value of Islam as Rahmatan Lil’Alamin.” Indonesian Journal of Islamic Religion and Culture 1, no. 1 (2024).

Ulva, Ais Mariya, Dhiya Ul Hikmah, Diva Istivarini, dan Hasmy Nasanjy El M. “Pelaksanaan Konsep Islam Rahmatan Lil ‘Alamin.” al-Afkar, Journal For Islamic Studies 4, no. 2 (2021): 459–74.

Vio. “Memahami Arti Samahah sebagai Konsep Toleransi dalam Islam.” kumparan.com, 2022. https://kumparan.com/berita-hari-ini/memahami-arti-samahah-sebagai-konsep-toleransi-dalam-islam-1yX168tj2I3/full.

 

[1] Nirwan Wahyudi AR, Nurhidayat M. Said, dan Haidir Fitra Siagian, “Digitalisasi Dakwah Berbasis Kearifan Lokal,” Al-Mutsla 5, no. 2 (2023): 323.

[2] Agus Tri Haryanto, “APJII: Jumlah Pengguna Internet Indonesia Tembus 221 Juta Orang,” detiknet, 2024, https://inet.detik.com/cyberlife/d-7169749/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang.

[3] Leo Dwi Jatmiko, “Prediksi APJII Pengguna Internet RI Capai 231 Juta pada 2025,” teknologi.bisnis.com, 2025, https://teknologi.bisnis.com/read/20250123/101/1834227/prediksi-apjii-pengguna-internet-ri-capai-231-juta-pada-2025.

[4] Nirwan Wahyudi AR, Nurhidayat M. Said, dan Haidir Fitra Siagian, “Digitalisasi Dakwah Berbasis Kearifan Lokal,” Al-Mutsla 5, no. 2 (2023): 324

[5] Ibnu Kasir dan Syahrol Awali, “Peran Dakwah Digital dalam Menyebarkan Pesan Islam di Era Modern,” Jurnal an-Nasyr: Jurnal Dakwah Dalam Mata Tinta 11, no. 1 (2024): 60.

[6] Muhammad Faizin, “3 Tantangan Beragama di Era Digital menurut Ketua PWNU Lampung,” nu.or.id, 2023, https://www.nu.or.id/daerah/3-tantangan-beragama-di-era-digital-menurut-ketua-pwnu-lampung-NngPd.

[7] Subhan Hi Ali Dodego, Doli Witro, dan Abd. Rauf Muhammad Amin, “The Islamic Moderation And The Prevention Of Radicalism And Religious Extremism In Indonesia: Moderasi Islam Sebagai Solusi Menangkal Gerakan Radikalisme Dan Ekstrimisme Agama di Indonesia,” Dialog 43, no. 2 (2020): 24.

[8] Alfiansyah Anwar et al., “Pemanfaatan New Media dalam Dakwah Moderasi Beragama : Analisis Strategi Komunikasi Habib Ja ’ far Al -Hadar di Youtube” 14 (2024): 239.

[9] Subhan Hi Ali Dodego, Doli Witro, dan Abd. Rauf Muhammad Amin, “The Islamic Moderation And The Prevention Of Radicalism And Religious Extremism In Indonesia: Moderasi Islam Sebagai Solusi Menangkal Gerakan Radikalisme Dan Ekstrimisme Agama di Indonesia,” Dialog 43, no. 2 (2020): 25.

[10] Apdil Abdilah dan Canra Krisna Jaya, “Moderasi Dakwah Di Era Digital Dan Tantangannya” 2 (2024): 796.

[11] Ais Mariya Ulva et al., “Pelaksanaan Konsep Islam Rahmatan Lil ‘Alamin,” al-Afkar, Journal For Islamic Studies 4, no. 2 (2021): 460.

[12] Ais Mariya Ulva et al., “Pelaksanaan Konsep Islam Rahmatan Lil ‘Alamin,” al-Afkar, Journal For Islamic Studies 4, no. 2 (2021): 461.

[13] Ais Mariya Ulva et al., “Pelaksanaan Konsep Islam Rahmatan Lil ‘Alamin,” al-Afkar, Journal For Islamic Studies 4, no. 2 (2021): 461

[14] Abdulloh Safiq, M Miftakhul Huda, dan Abdul Khamid, “The Universal Value of Islam as Rahmatan Lil’Alamin,” Indonesian Journal of Islamic Religion and Culture 1, no. 1 (2024). Hlm 12.

[15] Syamsul Dwi Maarif, “Mengenal Asmaul Husna Al Wasi, Dalil, dan Cara Meneladaninya,” tirto.id, 2025, https://tirto.id/arti-asmaul-husna-al-wasi-dalil-surat-di-al-quran-dan-maknanya-gpNi.

[16] Safiq, Huda, dan Khamid, “The Universal Value of Islam as Rahmatan Lil’Alamin.” Hal 13

[17] Vio, “Memahami Arti Samahah sebagai Konsep Toleransi dalam Islam,” kumparan.com, 2022, https://kumparan.com/berita-hari-ini/memahami-arti-samahah-sebagai-konsep-toleransi-dalam-islam-1yX168tj2I3/full.

[18] Safiq, Huda, dan Khamid, “The Universal Value of Islam as Rahmatan Lil’Alamin.” Hlm 15-16

[19] Beragama Da et al., “PELATIHAN PEMAHAMAN STRATEGI DAKWA MODERASI JAKARTA TIMUR” 2024 (2024): 205.

[20] Farikhatur Rohmah, Win Usuluddin, dan Siti Raudhatul Jannah, “Komunikasi Dakwah Digital dalam Penguatan Moderasi Beragama” 24, no. November (2024): 137.

Membangun Masyarakat Moderat melalui Komunikasi Dakwah

Penulis: Dina Fitriana, Editor: Ragil

Indonesia adalah negara multikultural sebagai miniatur peradaban dunia. Keragaman bangsa Indonesia dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang, tidak hanya berkaitan dengan etnik dan agama saja. Akan tetapi juga dilihat dari artefak-artefak budaya yang menunjukkan keberagaman tersebut telah ada sejak era nusantara (masa kerajaan), era penjajahan, era perjuangan kemerdekaan, sampai dengan sekarang pasca Indonesia merdeka (Effendi et al., 2022, p. 1).

Pada tahun 2021, Indonesia tercatat memiliki 17.000 pulau dengan jumlah suku 1.340 dan lebih dari 300 suku bangsa berkomunikasi dalam 840 bahasa (Buaq & Lorensius, 2022). Berbagai keragaman tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara yang multikultural. Keragaman yang melekat pada bangsa Indonesia, tentu menjadi tantangan sendiri untuk hidup berdampingan dan menjaga kerukunan antar sesama masyarakatnya. Melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika menjadi bukti bahwa Indonesia dapat bersatu meski terdapat berbagai keragaman didalamnya.

Keragaman yang ada di Indonesia dapat berpengaruh terhadap interaksi masyarakatnya. Esensi manusia sebagai makhluk sosial akan menuntut suatu persinggungan antar budaya yang terkadang dapat menghasilkan percampuran budaya, etnik, bahkan agama. Pencampuran tersebut bisa terwujud dalam bentuk akulturasi, invensi, dan asimilasi. Hal ini akan berdampak pada tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.

Perbedaan pandangan dan keragaman yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan konflik dan perpecahan. Hal ini bisa disebabkan oleh adanya sikap eksklusif dan fanatis yang jika dibiarkan akan mengarah pada pandangan yang bersifat ekstrim. Dalam ranah agama, sikap fanatis dan eksklusif akan membuat seseorang beranggapan bahwa ajaran atau paham tertentu merupakan ajaran yang lebih baik dibanding lainnya. Ekstrimisme dalam beragama adalah suatu fenomena  yang kerap terjadi karena perbedaan cara pandang dalam memahami dan menafsirkan teks-teks ajaran agama. Perbedaan dalam memahami ajaran agama dipengaruhi oleh faktor budaya, sosial, pendidikan, dan pengalaman pribadi seseorang (Nurdin & Naqiyyah, 2019, p. 86).

Indonesia memiliki enam agama yang secara resmi diakui oleh pemerintah. Enam agama tersebut yaitu ada agama Islam, Buddha, Hindu, Katholik, Kristen, dan Konghucu. Masyarakat Indonesia diberikan hak dan kebebasan dalam memilih agama sesuai dengan keyakinannya. Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Hal ini menegaskan jika kebebasan beragama di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Kebebasan beragama merupakan hak fundamental yang tidak dapat dicabut, tetapi dapat dibatasi dalam beberapa kondisi.

Agama memiliki banyak aspek yang bisa dihubungkan dengan semua aspek kehidupan manusia. Agama dapat menjadi penengah dan dijadikan pegangan saat masyarakat tengah dilanda berbagai ketegangan dan persaingan antar kelompok. Akan tetapi fakta dilapangan berkata sebaliknya, agama justru seringkali dituding sebagai salah satu penyebab terjadinya konflik antar kelompok masyarakat.

Data terbaru yang dirilis pada Juni 2024 oleh Setara Institute menunjukan jika sejumlah 217 peristiwa dengan 329 tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) terjadi sepanjang tahun 2023. Angka tersebut naik signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 175 peristiwa dengan 333 tindakan. Dari 329 tindakan pelanggaran yang disebutkan, sebanyak 114 di antaranya dilakukan oleh aktor negara, dan 215 tindakan dilakukan oleh aktor non-negara.

Pelanggaran KBB dengan 114 tindakan aktor negara paling banyak dilakukan oleh pemerintah daerah dengan 40 tindakan, kepolisian (24 tindakan), Satpol PP (10 tindakan), TNI (8 tindakan), Forkopimda (6 tindakan), dan institusi pendidikan (4 tindakan). Sedangkan untuk pelanggaran KBB oleh aktor non-negara paling banyak dilakukan oleh warga (78 tindakan), individu (19 tindakan), Majelis Ulama Indonesia-MUI (17 tindakan), ormas keagamaan (8 tindakan), dan WNA (5 tindakan).

Sementara pada tahun 2024, konflik beragama juga masih terjadi seperti pada 30 Juni 2024 terjadi penghentian ibadah Minggu di gereja Pantekosta di Sidoarjo, Jawa Timur oleh Kepala Desa dan jajarannya. Kepala Desa menyebutkan jika tindakannya didasari oleh adanya keluhan dari masyarakat yang mempertanyakan keberadaan bangunan gereja. Pihak gereja akhirnya menjelaskan jika keberadaan gereja tersebut sudah terdaftar dan mengantongi surat keterangan tanda lapor (SKTL) dengan nomor: 20432/Kw.13.08/12/2023.

Beberapa kasus intoleransi yang kerap terjadi di Indonesia biasanya termasuk dalam bentuk penolakan, perusakan atau penutupan tempat ibadah, dan serangan fisik. Sikap intoleransi yang ada terkadang berkaitan dengan aksi terorisme dan radikalisme. Sedangkan menurut Liliweri sebagaimana dikutip oleh Hamdi, bahwa terjadinya konflik umat beragama disebabkan karena kurangnya pemahaman dan sikap acuh umat atau kelompok agama tertentu terhadap umat atau kelompok agama lainnya yang memiliki perbedaan ideologi (Hamdi et al., 2020, p. 342).

Untuk menumbuhkan sikap saling peduli dan meningkatkan kerukunan antar umat beragama, diperlukan upaya yang berkelanjutan dalam membangun pemahaman yang mendalam terhadap perbedaan keyakinan. Sikap toleransi atau menghargai dalam melaksanakan praktek keagamaan menjadi salah satu satu cara untuk menciptakan kerukunan antar umat. Toleransi dapat diwujudkan dengan membiarkan, menghargai dan memperbolehkan perbedaan pendapat, keyakinan, atau praktik yang dilakukan oleh kelompok lain. Sikap toleransi juga dapat dilihat ketika seseorang dapat menerima keberagaman dalam kehidupan sosial.

Peran lembaga terkait dan tokoh masyarakat dalam memupuk rasa toleransi di masyarakat sangat diperlukan. Di Indonesia yang dikenal dengan keragaman masyarakatnya, dijalankan konsep moderasi beragama sebagai upaya untuk membimbing masyarakat supaya memiliki pemahaman moderat terhadap agama. Pemahaman moderat ini perlu dipahami oleh masyarakat Indonesia agar tidak bersikap ekstrim dan menjauhi pemikiran yang cenderung rasional tanpa mengenal batas.

Moderasi secara etimologi berasal dari bahasa Inggris yaitu (moderation), yang berarti sikap sedang atau tidak berlebihan, sehingga ketika ada ungkapan “orang itu bersikap moderat” berarti ia tidak berlebih-lebihan, bersikap wajar, biasa-biasa saja dan tidak ekstrim. Kata moderasi dalam bahasa Arab diartikan al-wasathiyah. Secara bahasa al-wasathiyah berasal dari kata wasath. Al-Asfahaniy mendefinisikan wasath dengan sawa’un yaitu tengah-tengah diantara dua batas, atau dengan keadilan, yang tengah-tengah atau yang standar atau yang biasa-biasa saja. (Syukur & Hermanto, 2021, p. 1).

Moderasi mengacu pada sikap tengah yang menghindari fanatisme dan kekakuan dalam menyampaikan ajaran agama. Sikap ini menitikberatkan pada nilai keseimbangan, toleransi, dan penghormatan terhadap suatu perbedaan. Cara menyampaikan pesan agama dengan menerapkan sikap moderasi diperlukan agar pesannya dapat diterima oleh audience. Dalam Islam, proses penyampaian ajaran agama ini disebut sebagai kegiatan berdakwah. Dakwah berbasis moderasi akan membuat pesan dakwah diterima lebih luas tanpa menimbulkan konflik di masyarakat yang plural.

Komunikasi menjadi salah satu aspek yang berpengaruh dan perlu diperhatikan dalam menyampaikan nilai dan ajaran agama. Dakwah sebagai bentuk penyampaian pesan keagamaan mempunyai fungsi utama dalam membimbing umat kearah kebaikan. Dalam melaksanakan kegiatan dakwah, tentu akan disertai berbagai tantangan didalamnya. Tantangan dakwah akan berbeda dari waktu ke waktu mengikuti perkembangan masyarakatnya. Perbedaan latar belakang budaya, pandangan, dan pemahaman agama menjadi beberapa tantangan dalam berdakwah. Komunikasi dakwah berbasis moderasi menjadi penting untuk dapat merangkul semua kalangan secara bijaksana dan inklusif.

Menurut Hanafi dan Abdillah dalam Abd. Rasyid M, manusia tidak hanya diciptakan sebagai makhluk Allah, tetapi juga sebagai makhluk sosial yang memiliki rasa ingin tahu terhadap segala sesuatu yang dialami dan dilihat. Untuk mengembangkan rasa ingin tahu tersebut, manusia terus berinteraksi dan berkomunikasi dengan lingkungannya. Komunikasi memegang peran penting karena melalui proses inilah manusia belajar dan berkembang menjadi pribadi yang utuh (Masri, 2014).

Komunikasi adalah proses penyampaian pesan dari komunikator ke komunikan. Komunikasi penting untuk diperhatikan karena manusia sebagai makhluk sosial pasti akan berinteraksi. Dalam berinteraksi tersebut, manusia tidak dapat terpisah dari yang namanya proses komunikasi. Komunikasi berfungsi dalam membangun hubungan sosial, menyampaikan informasi, dan memengaruhi pemahaman di antara individu atau kelompok. Proses komunikasi yang efektif memungkinkan terciptanya kesepahaman, meminimalkan miskomunikasi, dan membangun hubungan yang harmonis.

Dalam kitab suci Al-Quran, Allah SWT menyebutkan tentang komunikasi yang tercantum pada Surah Ar-Rahman ayat 1-4

اَلرَّحْمٰنُۙ ۝١ عَلَّمَ الْقُرْاٰنَۗ ۝٢ خَلَقَ الْاِنْسَانَۙ ۝٣ عَلَّمَهُ الْبَيَانَ ۝٤

Artinya:

(Allah) Yang Maha Pengasih, telah mengajarkan Al-Qur’an. Dia menciptakan manusia. Dia mengajarinya pandai menjelaskan.

Beberapa ulama memberikan tafsiran terhadap ayat tersebut. M. Quraish Shihab dalam penafsirannya menyampaikan bahwa setelah Allah swt menyebut rahmat-Nya secara umum, disebutkan rahmat dan nikmat-Nya yang teragung sekaligus menunjukkan kuasa-Nya melimpahkan sekelumit dari sifatNya kepada hamba-hamba-Nya agar mereka meneladani-Nya dengan menyatakan “dialah yang telah mengajarkan al-Qur’an kepada siapa saja yang Dia kehendaki. kemudian Allah ar-Rahman mengajarkan Al-Qur’an dan menciptakan manusia makhluk yang paling membutuhkan tuntunanNya sekaligus yang paling berpotensi memanfaatkan tuntunan itu, dan mengajarnya ekspresi yakni kemampuan menjelaskan apa yang ada dalam benaknya dengan berbagai cara utamanya terutama dengan bercakap yang baik dan benar. Bahkan bukan hanya terbatas pada ucapan tetapi segala macam bentuk ekspresi termasuk seni dan raut muka, perbuatan, tulisan, isyarat dan lain-lain” (Shihab, 2016).

Ulama lain, Hamka menafsirkan ayat tersebut bahwa rahman memiliki arti yang sangat luas, bisa diartikan kasih, sayang, cinta dan pemurah, meliputi segala segi dari kehidupan manusia dan terbentang di dalam segala makhluk yang wujud dalam dunia ini. Rahmat Ilahi yang paling utama adalah ilmu pengetahuan yang dianugerahkan kepada manusia terutama pengetahuan tentang Al-Qur’an. Rahman selanjutnya adalah penciptaan manusia yang merupakan satu-satunya makhluk paling mulia dan disempurnakan dengan pengajaran oleh Allah swt. agar manusia mampu menyatakan perasaan hatinya dengan kata-kata (Hamka, 2015).

Ayat keempat dari Q.S. Ar-Rahman menegaskan pentingnya komunikasi, di mana salah satu bentuknya adalah melalui ekspresi. Manusia menggunakan ekspresi untuk menyampaikan pikiran dan perasaan melalui berbagai cara, seperti kata-kata, seni, mimik wajah, tindakan, tulisan, isyarat, dan lainnya. Ekspresi termasuk dalam komunikasi nonverbal atau visual, yang menjadi salah satu dari tiga aspek utama dalam proses komunikasi, selain komunikasi verbal dan visual. Oleh karena itu, seorang komunikator sebaiknya memiliki keterampilan dalam merangkai kata atau kalimat (verbal) agar pesan tersampaikan dengan baik (Faridah et al., 2023, p. 25).

Al-Qur’an juga memberikan beberapa petunjuk yang dapat dijadikan panduan dalam berkomunikasi, sebagaimana dijelaskan dalam uraian berikut.

  1. Qaulan Sadidan (Perkataan yang tegas dan benar)

Qaulan Sadidan merujuk pada perkataan yang tepat dan sesuai dengan situasi, diibaratkan seperti anak panah yang mengenai sasaran. Prinsip komunikasi ini dijelaskan dalam QS. An-Nisa ayat 9, di mana kata sadidan pada ayat ini ditafsirkan tidak sekedar berarti yang benar, namun juga tepat sasaran yakni menyampaikan sesuatu sesuai tempatnya, bersifat mendidik, jika mengkritik hendaklah yang bersifat membangun (Shihab, 2016). Selain dalam QS. An-Nisa, istilah ini juga terdapat dalam QS. Al-Ahzab ayat 70.

  1. Qaulan Balighan (Perkataan yang Membekas)

Qaulan Balighan adalah perkataan yang disesuaikan dengan kondisi dan keadaan lawan bicara. Dalam berkomunikasi, dianjurkan untuk tidak membicarakan masalah pribadi seseorang di depan umum, melainkan menyampaikannya secara langsung dan tertutup. Panduan mengenai cara berkomunikasi ini terdapat dalam QS. An-Nisa ayat 63.

  1. Qaulan Ma’rufan (Perkataan yang Baik)

Qaulan Ma’rufan mengacu pada tutur kata yang baik, sopan, ramah, dan tidak menyinggung perasaan orang lain. Perkataan ini juga harus bebas dari unsur yang kotor atau memancing hawa nafsu. Prinsip ini dijelaskan dalam QS. An-Nisa ayat 5.

  1. Qaulan Kariman (Perkataan yang Mulia)

Qaulan Kariman adalah ucapan yang penuh adab, indah, dan menghormati orang lain. Perkataan ini membuat orang yang diajak bicara merasa dihargai dan dimuliakan. Penjelasan mengenai konsep ini terdapat dalam QS. Al-Isra ayat 23, di mana kata kariman dalam ayat ini ditafsirkan sebagai kata terbaik dan termulia sesuai objeknya (Shihab, 2016).

  1. Qaulan Layyinan (Perkataan yang Lemah Lembut)

Qaulan Layyinan adalah cara berkomunikasi dengan sikap lembut, tidak menghakimi, dan mengingatkan tentang hal-hal yang disepakati bersama, seperti kematian. Selain itu, berbicara dengan menggunakan panggilan yang disukai oleh lawan bicara juga termasuk dalam prinsip ini. Panduan mengenai komunikasi seperti ini terdapat dalam QS. Thaha ayat 44.

  1. Qaulan Maysuran (Perkataan yang Pantas)

Qaulan Maysuran merujuk pada ucapan yang menyenangkan, membangkitkan harapan, dan membuka peluang bagi orang lain untuk menerima kebaikan dari kita. Prinsip mengenai komunikasi yang pantas ini terdapat dalam QS. Al-Isra ayat 28.

  1. Qaulan Tsaqila (Perkataan yang Berat)

Qaulan Tsaqila mengacu pada perkataan yang berbobot, bermakna mendalam, dan memerlukan pemikiran serius untuk memahaminya. Ucapan ini memiliki nilai yang kuat dan bertahan lama dalam ingatan. Prinsip ini dijelaskan dalam QS. Al-Muzammil ayat 5.

  1. Ahsanu Qaulan (Perkataan yang paling baik)

Ahsanu Qaulan merujuk pada perkataan yang mengajak kepada keimanan kepada Allah SWT, mendorong perbuatan baik, dan menunjukkan ketaatan kepada-Nya. Prinsip ini dijelaskan dalam QS. Fushilat ayat 33 (Hefni, 2017).

Komunikasi berfungsi untuk membentuk kesadaran keagamaan yang seimbang di tengah masyarakat yang semakin kompleks dan beragam. Dalam hal keagamaan, komunikasi dapat berperan sebagai sarana untuk menyampaikan ajaran agama, nilai-nilai kebajikan, dan membangun pemahaman yang moderat terhadap agama. Masyarakat bisa membentuk pemahaman terhadap agama yang tidak ekstrim serta selaras dengan prinsip moderasi lewat komunikasi dengan berbasis nilai-nilai Islam secara efektif.

Dalam pedoman moderasi beragama, terdapat berbagai aspek yang memengaruhi cara komunikasi antara individu dan kelompok yang memiliki keyakinan atau kepercayaan agama yang berbeda. Memahami aspek-aspek ini sangat penting untuk membangun komunikasi yang baik dan mendorong terciptanya moderasi beragama yang harmonis. Berikut adalah beberapa aspek yang memengaruhi cara orang berkomunikasi dalam konteks ini: (Ridha et al., 2024)

  1. Konteks Sosial dan Budaya

Cara seseorang berkomunikasi pada pedoman moderasi beragama sangat dipengaruhi oleh masyarakat dan budaya tempat mereka berada. Adat istiadat, prinsip, dan kebiasaan masyarakat dapat memengaruhi cara orang berbicara dan berinteraksi. Perbedaan sosial dan budaya juga bisa mengganggu percakapan serta menentukan cara kelompok dan individu dalam melakukan interaksi antara satu dengan yang lain.

  1. Pendidikan serta Pengetahuan Agama

Tingkatan pemahaman dan pengetahuan mengenai agama yang dimiliki seorang individu atau kelompok turut menjadi pengaruh bagi mereka dalam berkomunikasi mengenai konteks moderasi beragama. Individu atau kelompok dengan pengetahuan agama yang baik serta pemahaman yang cukup dalam mengenai ajaran agama, mereka akan cenderung menghormati adanya perbedaan serta mampu membangun komunikasi dengan lebih efektif. Selain itu, pengetahuan mengenai agama lain juga mendorong mencegah munculnya pemikiran buruk serta stereotip.

  1. Sikap serta Perspektif Personal

Pandangan individu juga kelompok mengenai agama serta keragaman sangat krusial pada pola komunikasi. Perilaku yang ramah, transparan, serta saling menghargai bisa membantu komunikasi menjadi lebih baik serta mendorong moderasi beragama. Begitu juga sebaliknya, perilaku yang kasar, keras, juga merendahkan bisa memutuskan interaksi yang harmonis serta menghambat upaya moderasi beragama.

  1. Keterampilan Komunikasi

Keterampilan dalam berkomunikasi diperlukan untuk membangun komunikasi yang efektif dan mendorong saling pengertian. Penting bagi seseorang untuk mendengarkan secara aktif, menyampaikan gagasan dengan jelas dan terstruktur, serta menghindari penilaian atau kesimpulan yang tergesa-gesa. Selain itu, penggunaan bahasa yang inklusif menjadi faktor penting dalam menciptakan ruang dialog yang terbuka dan menghormati perbedaan.

  1. Konteks Politik dan Media

Pola komunikasi dalam moderasi beragama juga dipengaruhi oleh faktor politik dan media. Pendapat dan perilaku seseorang atau kelompok mengenai keyakinan agama lain dapat dipengaruhi dengan permasalahan politik yang sensitif serta liputan media yang bias. Oleh karena itu, kebijakan politik yang inklusif dan peran media yang bertanggung jawab dapat membantu menciptakan lingkungan komunikasi yang lebih adil.

Dengan menerapkan aspek-aspek tersebut, komunikasi dalam moderasi beragama dapat menjadi sarana untuk memperkuat toleransi, mengurangi kesalahpahaman, dan membangun harmoni di tengah keragaman. Keterampilan komunikasi yang baik juga memungkinkan terciptanya dialog yang konstruktif, di mana setiap pihak merasa didengar dan dihargai, sehingga tercapai pemahaman bersama yang lebih mendalam.

Seiring berkembangnya teknologi, bentuk dan cara komunikasipun mengalami perubahan. Jika dahulu komunikasi dilakukan secara langsung atau melalui media cetak, kini komunikasi dapat berlangsung secara virtual melalui berbagai platform digital. Kemajuan ini membawa dampak positif, seperti kemudahan akses informasi dan memperluas jaringan sosial. Namun, juga menimbulkan tantangan baru seperti penyebaran hoaks dan kurangnya komunikasi tatap muka.

Komunikasi dengan memanfaatkan media digital menjadi salah satu cara baru untuk berdakwah. Komunikasi dakwah dilakukan untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan termasuk pesan moderasi beragama. Menurut Kosasih sebagaimana dikutip Fathur Rohman, moderasi beragama dalam pandangan Islam dikenal dengan istilah Al-Wasathiyah yang memiliki arti terbaik, paling sempurna, sementara pelakunya disebut moderat (Rohman, 2023, p. 366).

Digitalisasi dakwah adalah sebuah proses untuk mengubah (merekam, mengemas, dan menyajikan) informasi dakwah dari format analog menjadi format digital sehingga lebih mudah untuk diproduksi, disimpan, dikelola, dan didistribusikan. Dakwah adalah proses penyebaran informasi sedangkan informasi adalah salah satu objek utama digitalisasi. Maka otomatis digitalisasi dakwah terjadi dengan alami, mengalir seiring perkembangan teknologi yang menjadi syarat utama digitalisasi (Syukur & Hermanto, 2021, p. 126).

Saat ini sering dijumpai para dai yang menggaungkan moderasi beragama melalui platform digital. Tidak hanya dari kalangan dai, dari kalangan pengguna platform digital juga sudah mulai turut menggaungkan moderasi beragama di platform digital. Beberapa contohnya seperti Habib Husein Ja’far yang melakukan kunjungan ke salah satu daerah di Jember yang di dalamnya terdapat 3 agama, kunjungan itu lalu diunggah di media sosial Youtube. Habib Ja’far juga sering mengunggah video podcast dengan tokoh agama lain (Rohmah et al., 2024, p. 135).

Selain aktif pada kanal Youtube pribadinya, Habib Ja’far juga menjembatani dalam podcast kerja sama antara Deddy Corbuzier bersama host Leonard (Onad) dengan mendatangkan tokoh-tokoh berbagai agama. Peran Habib Ja’far sangat signifikan dalam memotivasi generasi muda untuk mengembangkan sikap moderasi dan inklusif dalam beragama. Melalui inspirasinya, generasi muda dapat belajar untuk lebih menghargai perbedaan dan menjadi lebih toleran. Dengan menekankan pesan toleransi, kerukunan, dan persatuan, ia berhasil menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya menghormati perbedaan keyakinan dan pandangan. Pendekatan ini terbukti sangat efektif dalam mencegah radikalisasi dan ekstrimisme di kalangan pemuda (Fitriyah & Yaqin, 2024, p. 192).

Dakwah di ruang digital untuk menyebarkan pemahaman moderasi beragama juga dilakukan beberapa tokoh. Kanal youtube al-Bahjah TV, Ulil Abshar Abdalla, dan Ngaji Ahlusunnah merupakan tiga kanal youtube yang secara konsisten menyiarkan aktivitas dakwah Islam, terutama berkaitan dengan penguatan keterampilan dan pengetahuan keagamaan dalam bentuk pengajian kitab kuning. Masing-masing memiliki fokus kajian kitab kuning yang diasuh oleh seorang kiai. Kanal Youtube Al-Bahjah TV di bawah asuhan Buya Yahya secara konsisten mensiarkan kajian live streaming kitab Minhajul Abidin, Ayyahul Walad, Riyadush Sholihin, Syarah Asmaul Husna, dan Al-Hikam Ibn Athaillah (Effendi et al., 2022, p. 82)

Kanal Youtube Ngaji Ahlusunnah di bawah asuhan Gus Baha, secara konsisten melakukan kajian kitab kuning Risalah Ahlu Sunnah Wal Jamaah dan Al-Qowaidu Al- Asasiyyah fi ‘Ulumi Al-Qur’an. Sementara itu, Kanal Youtube Ulil Abshar Abdalla yang menunjukkan nama pengelola sesungguhnya, secara rutin melangsungkan live streaming kajian kitab Ihya Ulumiddin, Misykat Al-Anwar, dan sesekali kitab Al-Munqidz Min Al-Dlalal.

Salah satu konten dakwah yang disampaikan melalui channel Youtube para tokoh tersebut adalah tradisi sorogan. Tradisi sorogan ini digunakan sebagai strategi untuk menarik perhatian generasi muda yang merupakan pengguna dominan media sosial. Penyampaian pesan moderasi beragama yang dilakukan secara virtual akan mudah disampaikan apabila dikemas dan diproduksi dengan memperhatikan karakteristik pengguna media sosial. Dalam konteks ini, tradisi sorogan yang menjadi ciri khas lembaga pendidikan Islam seperti pondok pesantren dapat disebarluaskan secara lebih luas termasuk bagi generasi muda yang tidak ‘mondok’ atau berasal dari luar kalangan santri.

Tradisi sorogan yang disampaikan dengan format yang sesuai dengan media sosial dapat menjadi alternatif bagi generasi muda yang memiliki kebutuhan terhadap pengetahuan ajaran Islam. Melalui tradisi sorogan live streaming ini dapat menguatkan nilai-nilai, narasi, dan praktik moderasi beragama yang bermuara pada keterbukaan, sikap kritis dan keharmonisan dalam ruang lingkup kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Cara seperti ini menjadi bukti bahwa kegiatan dakwah semakin berkembang dan tidak lagi eksklusif di ruang-ruang fisik, melainkan meluas di ruang digital yang menjadi habitat utama generasi muda.

Pembelajaran sorogan dapat dijadikan sebagai salah modal dalam membangun model penanaman moderasi beragama di lingkungan pesantren. Hal ini sangat strategis disebabkan posisi pesantren sebagai ruang pengembangan calon ulama, asatidz, dan tokoh keagamaan yang akan menjadi rujukan umat di masa yang akan datang. Dengan kata lain, pesantren sebagai habitus yang akan memperkuat ekosistem moderasi beragama di Indonesia. Peran ini sangat penting dilakukan agar setiap santri mampu mengamalkan nilai-nilai universalitas agama yang tidak hanya berorientasi secara internal umat Islam saja, tetapi juga untuk kehidupan kemanusiaan secara umum (Effendi et al., 2022, p. 77).

Sementara pada media sosial lain yaitu Instagran dan TikTok ada beberapa potret kampanye dengan menggunakan tagar moderasi beragama. Dalam sebuah kampanye, pesan yang disampaikan memiliki peran krusial karena dapat memengaruhi keberhasilan kampanye tersebut. Melalui kampanye yang dilakukan oleh akun @sendiokta98, dijelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman, baik dari segi suku, bangsa, maupun agama. Secara khusus, konten pada akun @sendiokta98 mengedepankan kampanye tentang moderasi beragama. Namun, akun ini juga menekankan bahwa sebagai bagian dari civitas akademika, kita memiliki tanggung jawab penting dalam mendukung dan menyebarkan kampanye ini.

Sedangkan dalam akun TikTok @kang.jays, disampaikan bahwa kunci dari kedamaian hidup adalah saling menghormati dan menghargai sesama. Pesan yang dibuat bisa dalam bentuk tulisan, yang berisikan lambang atau simbol yang sudah disepakati sebelumnya. Pratikno menjelaskan terkait pesan, bahwa “pesan adalah segala bentuk komunikasi, baik verbal ataupun nonverbal”. Verbal sendiri berarti komunikasi lewat lisan sedangkan nonverbal memiliki arti komunikasi menggunakan isyarat, sentuhan penciuman dan perasaan, dan symbol (Pratiwi et al., 2021, p. 91).

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan dai dalam menggunakan media digital untuk menyampaikan pesan moderasi beragama, di antaranya; pertama, memilih platform digital yang tepat. Untuk mengkomunikasikan pesan moderasi beragama, dai harus memilih platform media digital yang tepat sebab penggunaan media menjadi poin penting dalam dakwah. Beberapa platform yang paling populer dan efektif dalam dakwah Islam adalah media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, TikTok dan Youtube. Setiap platform tersebut tentunya memiliki kekuatan tersendiri. Dai harus memanfaatkan fitur-fitur yang ada pada media seperti fitur komentar dan siaran langsung. Dai dapat meningkatkan keterlibatan audiens dan menjawab keraguan secara langsung (Rohmah et al., 2024, p. 137).

Kedua, membuat konten yang relevan dan menarik. Konten yang relevan berarti harus sesuai dengan kebutuhan dan minat audiens, seperti isu-isu moderasi beragama yang terkini. Selain itu, konten harus disajikan dalam format yang menarik, seperti video dengan visual yang atraktif, infografis, atau artikel blog yang ringkas dan mudah dipahami. Konten dapat dikemas seperti podcast, video inspiratif, atau gambar-gambar yang menarik. Penguatan moderasi beragama di media sosial harus menggunakan bahasa yang sederhana, mudah dicerna dan mudah dipahami atau menggunakan bahasa-bahasa yang sedang tren sehingga menarik perhatian audiens.

Ketiga, interaktif melalui fitur media sosial. Media sosial memberikan berbagai fitur interaktif yang tentunya sangat bermanfaat bagi proses komunikasi dakwah, sebab media sosial dirancang untuk memberikan fasilitas komunikasi dua arah dan interaksi sosial yang terjadi di dalamnya. Hal ini akan menyebabkan antara da’i sebagai komunikator dapat berinteraksi dengan audiensnya sebagai komunikan melalui fitur-fitur tersebut. Contohnya, menggunakan Instagram Stories untuk melakukan tanya jawab tentang isu-isu moderasi beragama terkini atau Twitter Threads untuk membahas topik-topik moderasi beragama secara detail. Fitur-fitur ini meningkatkan keterlibatan audiens dan memberikan kesempatan bagi dai untuk menjawab berbagai pertanyaan secara langsung.

Keempat, meningkatkan aksesibilitas informasi dakwah. Dai harus memanfaatkannya untuk menyebarkan materi moderasi beragama yang mendalam dan informatif. Dalam era digital yang semakin canggih ini, para dai harus meningkatkan aksesibilitas dalam menyampaikan materi moderasi beragama untuk memastikan pesan mereka dapat dicapai oleh audiens luas. Salah satu strategi efektifnya adalah dengan menggunakan platform media sosial yang fleksibel dan mudah diakses seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan Youtube. Situs web dan blog bisa digunakan dai untuk menulis artikel-artikel yang mendalam tentang berbagai aspek ajaran Islam termasuk tentang moderasi beragama.

Kelima, menjaga otentitas dan kredibilitas pesan dakwah. Salah satu tantangan besar dalam era digital adalah menjaga otentisitas dan kredibilitas pesan dakwah. Banyaknya informasi yang berseliweran, dan jika tidak diperhatikan, maka kesalahpahaman dapat terjadi. Oleh karena itu, para dai harus memastikan bahwa semua informasi yang disampaikan tentang moderasi beragama melalui media digital sesuai dengan ajaran Islam yang benar. Dai harus mengacu pada teks agama, tradisi, dan ijtihad tokoh agama yang terjamin kredibilitasnya untuk mendukung argumennya sehingga dapat membantu dai dalam membangun kepercayaan audiens dan meningkatkan dampak positif dari materi moderasi yang disampaikan (Rohmah et al., 2024, p. 139).

Masyarakat moderat adalah masyarakat yang mengedepankan keseimbangan, toleransi, dan sikap saling menghormati dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam konteks agama, moderasi berarti menjauhi sikap ekstremisme, baik yang bersifat radikal maupun liberal. Masyarakat moderat mampu memahami perbedaan pendapat, menghindari fanatisme, dan mempromosikan perdamaian. Prinsip-prinsip ini sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman budaya dan keyakinan.

Komunikasi dakwah memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir dan perilaku masyarakat. Ditengah masyarakat Indonesia yang beragam, dakwah tidak hanya berfokus pada penyampaian ajaran agama, tetapi juga membina kesadaran sosial yang mengedepankan nilai-nilai moderasi. Adanya dialog terbuka antara berbagai kelompok masyarakat dapat menjadi sarana untuk saling memahami dan menghormati perbedaan, sekaligus membangun jembatan komunikasi yang harmonis.

Pendekatan yang persuasif dan edukatif dalam menyampaikan pesan dakwah akan lebih efektif daripada menggunakan cara-cara yang memaksa atau menghakimi. Pendekatan ini menekankan pada pemahaman dan kesadaran, bukan pada intimidasi atau pemaksaan. Pemanfaatan media sosial dapat menjadi solusi yang efektif untuk menyebarkan pesan dakwah yang moderat. Penyampaian dakwah melalui media sosial harus memperhatikan etika komunikasi dan menghindari ujaran kebencian atau provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Ustad Abdul Somad atau yang akrab dipanggil dengan “UAS”.  UAS terkenal dengan gaya bicaranya yang khas dalam menyampaikan materi dakwah. UAS sering menelaah berbagai isu keagamaan dan sosial yang terjadi di masyarakat. Meskipun terkenal, UAS tetap memegang teguh prinsip dakwah moderat yang didukung oleh pemikiran wasathiyah yang diajarkan oleh Al-Azhar. Ia juga dikenal oleh berbagai kalangan, baik muda maupun tua.

Dalam dakwahnya, UAS selalu menekankan bahwa toleransi beragama adalah bagian integral dari ajaran Islam. Menurutnya, umat Islam harus memperlakukan orang-orang dari agama lain dengan hormat dan kesopanan, karena hal ini sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Hal ini juga sejalan dengan contoh yang diberikan Rasulullah SAW saat hijrah ke Madinah, di mana Rasul berhasil membangun masyarakat yang beradab, bahkan golongan non-Muslim (Rizqana et al., 2024, p. 49).

Dakwah moderat UAS memiliki implikasi yang positif terhadap toleransi beragama di Indonesia. Dakwah moderat yang dilakukan oleh UAS dapat memperkuat toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari beberapa implikasi dakwah moderat UAS yaitu: memperkuat pemahaman tentang Islam yang moderat dan Rahmatan lil ‘Alamin, meningkatkan toleransi antar umat beragama (dialog antar agama), mengatasi stereotip negatif, mengurangi potensi konflik, dan mendorong umat Muslim untuk mempertajam kritikalitas dan rasionalitas dalam memahami agama (Rizqana et al., 2024).

Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia menghadapi tantangan dalam memelihara nilai-nilai keberagaman di tengah pengaruh globalisasi, arus informasi digital, dan potensi munculnya paham ekstremisme. Dalam konteks ini, komunikasi dakwah yang moderat menjadi sarana strategis untuk membentuk masyarakat yang toleran, inklusif, dan mampu hidup berdampingan secara damai.

Dengan memanfaatkan berbagai media, baik tradisional seperti pengajian dan khutbah, maupun modern seperti media sosial dan platform digital, komunikasi dakwah dapat menjangkau audiens yang lebih luas dan beragam. Dalam era digital saat ini, pendekatan dakwah yang adaptif dan inovatif menjadi alternatif dalam menyampaikan pesan-pesan moderasi secara efektif. Dakwah moderat dapat mendorong dialog lintas agama dan budaya yang membangun sikap saling menghormati dan menghargai antar masyarakat.

Peran para dai atau pendakwah sangat signifikan dalam menyebarkan pesan moderasi. Pendakwah yang memiliki pemahaman mendalam terhadap Islam, wawasan kebangsaan, dan kemampuan komunikasi yang baik akan lebih efektif dalam membina masyarakat yang moderat. Selain itu, kolaborasi antara institusi keagamaan, pemerintah, dan masyarakat sipil juga penting untuk menciptakan lingkungan sosial yang kondusif bagi tumbuhnya nilai-nilai moderasi.

Membangun masyarakat moderat merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan peran aktif dari berbagai elemen masyarakat. Komunikasi dakwah yang moderat, bijaksana, dan inklusif menjadi sarana yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai toleransi, keseimbangan, dan keterbukaan. Dengan mengedepankan dialog, keteladanan, dan pemanfaatan teknologi secara bijak, masyarakat moderat yang harmonis dan damai dapat terwujud. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mendukung upaya dakwah yang berorientasi pada moderasi demi menciptakan kehidupan sosial yang lebih harmonis dan inklusif.

Daftar Pustaka

Buaq, D., & Lorensius. (2022). Internalization of Pancasila Values in Catholic School: Efforts to Strengthen National Commitment. Educational of and Cutural Studies, 1(1), 47–59.

Effendi, D. I., Lukman, D., & Rustandi, R. (2022). Dakwah Digital Berbasis Moderasi Beragama. In Proceedings Uin Sunan Gunung Djati Bandung (Vol. 3, Issue 7). Yayasan Lidzikri.

Faridah, Ruslan, Said, N. M., & Yusuf, M. (2023). TEORI KOMUNIKASI DALAM PERSPEKTIF KOMUNIKASI ISLAM. RETORIKA : Jurnal Kajian Komunikasi Dan Penyiaran Islam, 5(1), 16–29. https://doi.org/10.47435/retorika.v3i1.577

Fitriyah, I., & Yaqin, H. (2024). Analisis Wacana Dakwah Habib Ja ’ far tentang Moderasi Beragama : Pembentukan Narasi Keberagaman di Platform YouTube. 20(02).

Masri, Abd. Rasyid (2014) Perilaku Komunikasi Orang Bugis dalam Tatakrama Hubungan Antar Manusia Menurut Ajaran Islam. Al-Kalam: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan dan Saintek, 8 (1). pp. 13-21. ISSN 2252-7915.

Nurdin, A., & Naqiyyah, M. S. (2019). Model Moderasi Beragama berbasis Pesantren Salaf, Islamica: Jurnal Studi Keislaman, 14(1), 82-102.

Hamdi, S., Nasrullah, A., & Awalia, H. (2020). Penyuluhan Moderasi Beragama Pada Kalangan Pemuda Nahdlatul Wathan di Desa Darul Hijrah Anjani Lombok Timur. Prosiding PEPADU, 2, 2–3.

Hamka. (2015). Tafsir Al-Azhar; Diperkaya dengan Pendekatan Sejarah, Sosiologi, Tasawuf, Ilmu Kalam, Sastra dan Psikologi, Juz 24,25,26,27. Gema Insani.

Pratiwi, P. S., Seytawati, M. P., Hidayatullah, A. F., Ismail, & Tafsir. (2021). Moderasi Beragama dan Media Sosial (Studi Analisis Konten Instagram & Tik-Tok). Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 6(1), 83. https://doi.org/10.29240/jdk.v6i1.2959

Ridha, M., Nurhidayah, S. R., & … (2024). Peran Moderasi Beragama dalam MembangunMasyarakat yang Harmonis: Menciptakan Percakapan yang Seimbang dan Damai. AL-Ikhtiar …, 174–183. https://journal.salahuddinal-ayyubi.com/index.php/ALJSI/article/view/73%0Ahttps://journal.salahuddinal-ayyubi.com/index.php/ALJSI/article/download/73/65

Rizqana, I., Zahra, A. S., & Ubaidillah. (2024). Implikasi Dakwah Moderat Ustadz Abdul Somad Terhadap Toleransi Beragama di Indonesia. Mu’ashir: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi Islam, 2(1), 423–444. https://doi.org/10.35878/muashir.v2i1.922

Rohmah, F., Usuluddin, W., & Jannah, S. R. (2024). Komunikasi Dakwah Digital dalam Penguatan Moderasi Beragama. 24(November), 131–148. https://doi.org/10.15575/anida.v24i2.40168

Rohman, F. (2023). PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL UNTUK SOSIALISASI MODERASI BERAGAMA Fathur Rohman Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Jurnal Pendidikan Dana Kebudayaan, 5(1), 25–42.

Shihab, M. Q. (2016). Tafsir Al-Misbah; Pesan dan Kesan, dan Keserasian AlQur’an. Lentera Hati.

Syukur, A., & Hermanto, A. (2021). Konten Dakwah Era Digital. In Paper Knowledge. Toward a Media History of Documents (Vol. 7, Issue 2). CV. Literasi Nusantara Abadi.

Efisiensi Anggaran, Imbas ke Pendidik dan Masa Depan Pendidikan Indonesia

Penulis: Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy, M.E., Editor: Sirli Amry

Melihat fenomena efisiensi anggaran, rupanya bidang kesehatan dan pendidikan turut menerima imbas dari adanya kebijakan ini. Padahal, dua sektor tersebut adalah tulang punggung kemajuan sebuah bangsa. Majunya sebuah negara tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkan. Kunci utama kemajuan tersebut berasal dari mindset positif masyarakat, yang tentunya dibentuk melalui pendidikan yang berkualitas. Namun, bagaimana mungkin kita bisa menciptakan generasi cerdas secara EQ, SQ, dan IQ jika anggaran pendidikan justru dipangkas?

Kami, para pejuang pendidikan di daerah, merasakan betul dampak efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Rasa sedih dan kecewa tak terelakkan ketika melihat banyak proyek inovatif yang seharusnya menjadi harapan baru bagi kemajuan pendidikan, justru terancam hilang. Program Guru Penggerak, misalnya, yang digadang-gadang sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas guru, kini terancam dihentikan. Padahal, program ini telah membawa angin segar bagi banyak guru di daerah untuk meningkatkan kompetensi dan menginspirasi siswa-siswanya.

Baca Juga:  Transformasi Sosial dan Revolusi Digital: Dampaknya Pada Pendidikan dan Tenaga Kerja di Masa Depan

Tidak hanya itu, program-program pendidikan lainnya yang selama ini dianggap keren dan bermanfaat, seperti pelatihan dan upgrading skill guru, juga terindikasi akan dihapus. Bagaimana mungkin kita bisa mengejar ketertinggalan di bidang pendidikan jika justru program-program yang mendukung peningkatan kualitas guru dihilangkan? Belum lagi ancaman terhadap dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan TPP (Tunjangan Profesi Guru) yang menjadi napas bagi banyak sekolah, terutama sekolah swasta. Jika dana ini hilang, bayangkan berapa banyak guru swasta yang tidak akan dibayar, dan berapa banyak sekolah yang akan kesulitan memenuhi kebutuhan operasionalnya.

Memaknai situasi ini, kemudian banyak orang yang kemudian bertanya-tanya, “Kenapa sih para stakeholder seringkali lebih memilih program-program baru yang terkesan “melangit” dan bagus di atas kertas, tetapi tidak menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya? Bukankah standar suksesnya sebuah program adalah ketika program tersebut benar-benar dibutuhkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat?” Padahal program yang baik adalah program yang mampu meningkatkan kecerdasan emosional (EQ), spiritual (SQ), dan intelektual (IQ) masyarakat, bukan sekadar program yang terlihat mentereng di atas kertas.

Baca Juga:  Coretan Inspiratif: Langkah Awal Pengenalan Pendidikan Abad 21 Melalui Kegiatan KKN UIN Gusdur di SDN 01 Kutorojo

Kenapa kita harus terus melangit, sementara kaki kita berada di bumi? Pendidikan adalah tentang realitas, tentang bagaimana kita membangun generasi yang siap menghadapi tantangan zaman. Bukan tentang program-program yang hanya indah di teori, tetapi tidak aplikatif di lapangan. Saat ini, kita sedang berada di masa krisis. Ekonomi global sedang tidak baik-baik saja, dan Indonesia pun tidak luput dari dampaknya. Menurut data BPS, deflasi hampir menyentuh 1% per Februari 2025, yang merupakan kondisi terburuk sejak tahun 2000-an. Dampaknya tentu akan sangat negatif dalam jangka panjang. Ekonomi akan mengalami depresi dan resesi, pengangguran akan meningkat drastis, dan utang negara pun akan semakin membengkak.

Dalam situasi seperti ini, efisiensi anggaran memang diperlukan. Namun, efisiensi seharusnya tidak dilakukan dengan mengorbankan sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan. Justru, di saat krisis seperti ini, pendidikan harus menjadi prioritas utama. Mengapa? Karena pendidikan adalah investasi jangka panjang yang akan menentukan masa depan bangsa. Jika kita memangkas anggaran pendidikan sekarang, maka yang akan kita petik di masa depan adalah generasi yang tidak siap menghadapi tantangan global.

Baca Juga:  Kesenjangan Digital Di Daerah Pelosok Sebagai Tantangan Peningkatan Mutu Pendidikan

Dunia sedang tidak baik-baik saja, dan para pemangku jabatan harus benar-benar mempertimbangkan kebijakan efisiensi anggaran ini. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru merugikan masyarakat kecil, terutama para pendidik dan siswa yang menjadi harapan bangsa. Indonesia membutuhkan suntikan segar ide dan tangan terampil para profesional, bukan sekadar “give away” dari pihak tertentu, seperti yang diungkapkan oleh Rhenald Kasali. Kita membutuhkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, kebijakan yang mampu membawa Indonesia keluar dari krisis dengan cara yang bijaksana dan berkelanjutan.

Pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa. Jika kita serius ingin membangun Indonesia yang lebih baik, maka jangan pernah mengorbankan pendidikan. Mari kita bersama-sama memperjuangkan agar anggaran pendidikan tidak dipangkas, dan program-program yang telah terbukti bermanfaat tetap dijalankan. Karena hanya dengan pendidikan yang berkualitas, kita bisa menciptakan generasi yang siap menghadapi masa depan, generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kecerdasan emosional dan spiritual yang baik.

Jangan biarkan efisiensi anggaran menghancurkan mimpi dan cita-cita para pendidik dan siswa di seluruh Indonesia. Mari kita bersama-sama memperjuangkan pendidikan yang lebih baik, untuk Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Malam Lailatul Qadar (Malam yang Lebih Baik dari Seribu Bulan)

Penulis: Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy,M.E., Editor: Rifa’i

Malam Lailatul Qadar adalah salah satu malam paling istimewa dalam Islam. Keistimewaannya bahkan disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an, di mana Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam Lailatul Qadar. Dan tahukah kamu apakah malam Lailatul Qadar itu? Malam Lailatul Qadar itu lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 1-3). Ayat ini menjadi dasar utama mengapa malam ini begitu dinanti-nanti oleh umat Islam, terutama di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan.

Namun, ada perdebatan menarik di kalangan ulama mengenai makna “seribu bulan” dalam ayat tersebut. Apakah ini bermakna literal, yaitu 1000 bulan (sekitar 83 tahun), ataukah maknanya lebih luas, yaitu melebihi 1000 bulan? Perbedaan pendapat ini melahirkan dua tafsiran utama: littahdid dan littaktsir.

Littahdid vs Littaktsir: Perbedaan Tafsir<

1. Littahdid (Makna Literal)

Pendapat pertama menyatakan bahwa “seribu bulan” dalam ayat tersebut bermakna literal, yaitu 1000 bulan atau sekitar 83 tahun. Artinya, beribadah pada malam Lailatul Qadar pahalanya setara dengan beribadah selama 1000 bulan. Ini adalah pendapat yang lebih banyak dipegang oleh para ulama. Mereka berargumen bahwa angka 1000 bulan disebutkan secara spesifik untuk menunjukkan keistimewaan malam ini, bukan sebagai kiasan.

2. Littaktsir (Makna Kiasan)

Pendapat kedua mengartikan “seribu bulan” sebagai kiasan yang bermakna lebih luas. Menurut tafsiran ini, pahala ibadah pada malam Lailatul Qadar bisa melebihi ibadah selama 1000 bulan, bahkan sepanjang usia alam dunia. Minimal, pahalanya setara dengan ibadah selama 1000 tahun. Pendapat ini didasarkan pada pemahaman bahwa keutamaan malam Lailatul Qadar tidak terbatas pada angka tertentu, melainkan memiliki nilai yang tak terhingga.

Meskipun ada perbedaan tafsir, kedua pendapat sepakat bahwa malam Lailatul Qadar adalah malam yang penuh keberkahan dan keistimewaan. Para ulama lebih condong pada tafsir pertama (littahdid), namun tidak menafikan kemungkinan makna kedua. *Allahu a’lam*, hanya Allah yang mengetahui kebenaran sepenuhnya.

Keutamaan Malam Lailatul Qadar

Malam Lailatul Qadar bukan sekadar malam biasa. Ia memiliki beberapa keutamaan yang membuatnya begitu istimewa:

1. Lebih Baik dari 1000 Bulan

Sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Qadr: 3, ibadah pada malam ini lebih baik daripada ibadah selama 1000 bulan. Ini adalah kesempatan emas bagi umat Islam untuk mengumpulkan pahala sebanyak-banyaknya.

2. Malam Turunnya Al-Qur’an

Malam ini menjadi saksi turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad ﷺ. Al-Qur’an, sebagai pedoman hidup umat Islam, diturunkan pada malam yang penuh berkah ini (QS. Al-Qadr: 1).

3. Malam Penuh Keberkahan

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi.” (QS. Ad-Dukhan: 3). Keberkahan ini mencakup pengampunan dosa, rahmat, dan kebaikan bagi siapa saja yang beribadah dengan ikhlas.

4. Malam Penuh Kedamaian

Pada malam ini, para malaikat turun ke bumi membawa kedamaian dan ketenangan. Allah SWT berfirman, “Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan hingga terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 4-5).

5. Pengampunan Dosa

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa yang menunaikan shalat pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari & Muslim).

6. Penentuan Takdir Tahunan

Pada malam ini, Allah menetapkan segala urusan yang akan terjadi selama satu tahun ke depan, termasuk rezeki, ajal, dan takdir lainnya (QS. Ad-Dukhan: 4).

Amalan Ringan dengan Pahala Besar

Bagi mereka yang merasa berat untuk melakukan qiyamullail (shalat malam) atau tarawih, Syeikh Al-Arif Asshowy memberikan anjuran untuk melakukan amalan-amalan ringan namun berpahala besar. Di antaranya:

1. Shalat Magrib dan Isya Berjamaah

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa shalat Magrib dan Isya berjamaah, maka ia telah mengambil bagian yang sempurna dari Lailatul Qadar.” Amalan ini sederhana, namun memiliki nilai yang sangat tinggi di sisi Allah.

2. Membaca Doa Khusus

Membaca doa berikut sebanyak tiga kali di malam hari: “Laa ilaaha illallohul haliimul kariim, subhaanallohi robbis samaawaatis sab’i wa robbil ‘arsyil ‘azhiim.” Artinya: “Tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Pemaaf dan Pemurah. Maha Suci Allah, Penguasa langit tujuh dan Penguasa ‘Arsy yang agung.” Diriwayatkan bahwa siapa saja yang membaca doa ini tiga kali, maka ia seperti meraih Lailatul Qadar.

Doa yang Dianjurkan

Rasulullah ﷺ mengajarkan doa khusus yang dianjurkan untuk dibaca pada malam Lailatul Qadar:
Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.
Artinya: “Ya Allah, Engkau Maha Pengampun, mencintai pengampunan, maka ampunilah aku.” (HR. Tirmidzi). Doa ini mencerminkan permohonan ampunan dan rahmat dari Allah SWT.

Kesimpulan

Malam Lailatul Qadar adalah malam yang penuh keistimewaan dan keberkahan. Meskipun ada perbedaan tafsir mengenai makna “seribu bulan”, semua sepakat bahwa malam ini adalah kesempatan emas untuk meraih pahala dan pengampunan dosa. Bagi yang merasa berat untuk beribadah sepanjang malam, amalan ringan seperti shalat berjamaah dan membaca doa khusus bisa menjadi alternatif yang berpahala besar. Semoga kita semua diberikan kesempatan untuk meraih keberkahan malam Lailatul Qadar. Aamiin.

Keutamaan Awal Ramadan: Cara Niat Puasa di Malam Pertama Bulan Ramadan

Oleh: Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy,M.E.,Editor: Rifa’i

Suasana bulan Ramadan semakin terasa. Dalam beberapa hari ke depan, kita akan berjumpa dengan bulan yang penuh kemuliaan ini. Bagi setiap Muslim, momen ini tentu sangat dinanti-nantikan. Selain besarnya pahala yang dijanjikan, bulan Ramadan menjadi waktu di mana seluruh umat Islam serentak menjalankan ibadah puasa.

Dalam pelaksanaannya, tidak jarang ada yang lupa melafalkan niat puasa setiap malam. Padahal, dalam Mazhab Syafi’i, niat puasa termasuk rukun yang wajib dilakukan. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi mereka yang sering lupa. Namun, dalam Mazhab Maliki, terdapat kemudahan berupa niat puasa yang cukup dilafalkan sekali di awal bulan Ramadan. Tujuannya adalah agar puasa tetap sah meskipun seseorang lupa melafalkan niat pada malam-malam berikutnya.

Mari kita amalkan bersama lafal niat ini. Semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah dan dilancarkan hingga akhir Ramadan. Amin.

Niat puasa Ramadan memiliki keutamaan yang sangat besar. Dalam Islam, niat merupakan landasan dari setiap ibadah. Tanpa niat yang benar, ibadah bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami dan melafalkan niat puasa dengan benar.

Pada malam pertama Ramadan, niat puasa menjadi sangat penting. Ini adalah momen di mana kita memulai ibadah puasa dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Niat puasa di malam pertama ini akan menjadi pondasi bagi seluruh ibadah puasa yang kita jalani selama sebulan penuh.

Lafal niat puasa Ramadan yang biasa digunakan adalah: “Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri Ramadhana haadzihis sanati lillahi ta’ala.” Artinya, “Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta’ala.”

Selain itu, ada juga lafal niat puasa untuk satu bulan penuh: “Nawaitu shauma syahri Ramadhana kullihi lillahi ta’ala.” Artinya, “Saya niat berpuasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta’ala.”

Melafalkan niat puasa di malam pertama Ramadan tidak hanya sekadar ritual, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan dan kesadaran kita akan kewajiban yang harus ditunaikan. Ini adalah momen di mana kita menguatkan tekad untuk menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.

Keutamaan awal Ramadan juga tercermin dalam berbagai hadis Nabi Muhammad SAW. Beliau bersabda bahwa siapa saja yang berpuasa di bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni. Ini menunjukkan betapa besar keutamaan bulan Ramadan dan pentingnya mempersiapkan diri dengan baik, termasuk dengan melafalkan niat puasa.

Selain itu, awal Ramadan juga menjadi waktu yang tepat untuk memperbanyak amal ibadah. Mulai dari shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, hingga bersedekah. Semua ini akan semakin memperkaya pengalaman spiritual kita selama bulan Ramadan.

Bagi mereka yang mungkin lupa melafalkan niat puasa di malam pertama, tidak perlu khawatir. Dalam Mazhab Maliki, niat puasa yang dilafalkan sekali di awal Ramadan sudah cukup untuk seluruh bulan. Ini memberikan kemudahan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Namun, bagi yang mengikuti Mazhab Syafi’i, melafalkan niat setiap malam adalah suatu keharusan. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengingat dan meluangkan waktu sejenak sebelum tidur untuk melafalkan niat puasa.

Dengan memahami keutamaan awal Ramadan dan cara melafalkan niat puasa yang benar, kita bisa memaksimalkan ibadah kita selama bulan suci ini. Semoga Allah memberikan kemudahan dan keberkahan kepada kita semua dalam menjalankan ibadah puasa. Amin.

Mari kita sambut bulan Ramadan dengan penuh suka cita dan persiapan yang matang. Dengan niat yang tulus dan ikhlas, semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT dan menjadi jalan untuk meraih ridha-Nya. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan!

Tradisi Menyambut Ramadan: Nyekar, Padusan, dan Nyadran

Penulis: Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy,M.E; Editor: Azzam Nabil H.

Bulan Ramadan adalah bulan yang dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Di Indonesia, menyambut Ramadan tidak hanya dilakukan dengan persiapan spiritual, tetapi juga melalui berbagai tradisi lokal yang kaya akan makna. Beberapa tradisi yang populer di masyarakat Indonesia antara lain perang petasan, kembang api, bersih-bersih masjid, hingga “Nyekar”. Tradisi-tradisi ini tidak hanya menjadi bagian dari budaya, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang dalam.

Nyekar: Ziarah Kubur Sebelum Ramadan

Salah satu tradisi yang paling dikenal adalah Nyekar, yaitu ziarah ke makam leluhur seperti orang tua, nenek, kakek, buyut, atau saudara yang telah meninggal. Dalam tradisi ini, keluarga biasanya membacakan doa, seperti surat Yasin dan tahlil, serta menaburkan bunga di makam. Pertanyaan yang sering muncul adalah, mengapa Nyekar dilakukan sebelum Ramadan? Jawabannya sederhana: ini soal “roso” atau perasaan.

Ketika Ramadan tiba, semua amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Bahkan tidurnya orang yang berpuasa dianggap sebagai ibadah. Namun, bagaimana dengan orang-orang yang kita sayangi tetapi sudah meninggal? Mereka tidak bisa lagi menikmati “diskon pahala” atau “cuci gudang dosa” yang terjadi selama Ramadan. Oleh karena itu, sebagai bentuk rasa syukur dan kasih sayang, kita mengunjungi makam mereka dan mengirimkan doa. Doa anak sholeh adalah salah satu pahala yang terus mengalir bagi orang yang telah meninggal, selain sedekah jariyah dan ilmu yang bermanfaat.

Padusan: Membersihkan Diri Sebelum Ramadan

Selain Nyekar, ada juga tradisi “Padusan” yang populer di Jawa. Padusan berasal dari kata “adus” yang berarti mandi. Tradisi ini dilakukan sebagai simbol pembersihan diri secara fisik dan spiritual sebelum memasuki bulan Ramadan. Filosofi Padusan memiliki beberapa makna mendalam:

Makna mendalam dari filosofi tersebut yang pertama adalahPembersihan Diri: Padusan melambangkan pembersihan diri dari dosa dan kesalahan, sehingga kita bisa memulai ibadah dengan hati yang bersih.

Kedua, Pembaharuan Diri: Tradisi ini juga melambangkan pembaharuan diri, yaitu meninggalkan kebiasaan buruk dan memulai kebiasaan baru yang lebih baik. Ketiga, Pengukuhan Iman: Padusan dapat memperkuat iman dan meningkatkan kesadaran spiritual, sehingga kita lebih siap menghadapi tantangan hidup selama Ramadan.

Keempat, Pembersihan Jiwa: Padusan juga diartikan sebagai pembersihan jiwa dari kotoran batin seperti kesombongan, kebencian, dan keinginan yang tidak baik. Dan yang kelima adalah Persiapan untuk Ramadan: Secara khusus, Padusan adalah persiapan untuk menjalankan ibadah puasa dengan hati yang bersih dan jiwa yang suci.

Nyadran: Akulturasi Budaya Jawa dan Islam

Selain Nyekar dan Padusan, ada juga tradisi Nyadran yang merupakan akulturasi budaya Jawa dan Islam. Nyadran biasanya dilakukan pada bulan Ruwah (menurut kalender Jawa) atau Sya’ban (menurut kalender Hijriyah). Tradisi ini juga dikenal sebagai Ruwahan karena dilakukan pada bulan Ruwah. Beberapa ciri khas Nyadran antara lain:

Ziarah Kubur: Seperti Nyekar, ziarah kubur adalah bagian penting dari Nyadran; Mandi di Sungai (Padusan): Membersihkan diri di sungai sebagai simbol pembersihan jiwa dan raga; Membersihkan Lingkungan: Kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan sekitar; Kenduri: Acara makan bersama sebagai bentuk syukur dan silaturahmi; Kirab dan Ujub: Prosesi budaya yang melibatkan masyarakat setempat.; Doa dan Tasyukuran: Acara doa bersama sebagai bentuk rasa syukur atas datangnya Ramadan.

Makna Nyadran

Nyadran bukan sekadar tradisi, tetapi juga ekspresi rasa gembira, syukur, dan kebahagiaan menyambut Ramadan. Tradisi ini mengandung nilai-nilai sosial budaya seperti gotong royong, pengorbanan, ekonomi, dan silaturahmi. Melalui Nyadran, masyarakat tidak hanya mempersiapkan diri secara spiritual, tetapi juga mempererat hubungan sosial antarwarga.

Tradisi-tradisi seperti Nyekar, Padusan, dan Nyadran adalah warisan budaya yang patut dilestarikan. Meskipun berasal dari budaya lokal, tradisi ini sejalan dengan nilai-nilai Islam. Mereka mengajarkan pentingnya membersihkan diri, mempererat silaturahmi, dan mempersiapkan hati untuk menyambut bulan suci Ramadan.

Jadi, sudah siap menjadi bagian dari “Golkar” (Golongan Nyekar)? Mari kita jaga tradisi lama yang baik ini, sambil terus memperkaya makna spiritualnya dalam kehidupan kita. Dengan begitu, Ramadan tidak hanya menjadi bulan penuh berkah, tetapi juga bulan yang penuh dengan kebersamaan dan kasih sayang.

Munas IKA PMII: Nostalgia dan Langkah Menuju Kesuksesan

Penulis: Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy, M.E ( Dosen FEBI UIN Saizu Purwokerto), Editor: Sirli Amry

Jakarta – Ratusan alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berkumpul dalam Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Alumni (IKA) PMII yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta. Acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum untuk merefleksikan perjalanan sebagai mahasiswa dan merancang langkah menuju kesuksesan sebagai alumni. Selamat Munas, selamat bernostalgia, dan selamat menempuh fase-fase baru sebagai alumni yang sukses!

Munas IKA PMII kali ini mengingatkan kita pada masa-masa menjadi mahasiswa. Dulu, ada berbagai tipologi mahasiswa yang sering dibahas oleh pemateri kemahasiswaan. Salah satunya adalah mahasiswa “kupu-kupu”. Apa itu mahasiswa kupu-kupu? Kupu-kupu adalah singkatan dari “kuliah pulang-kuliah pulang”. Mahasiswa tipe ini hanya fokus pada aktivitas kuliah, datang ke kampus, duduk di kelas, mendengarkan dosen, lalu pulang. Begitu terus setiap hari selama empat tahun. Wah, pasti bosen, ya?

Selain mahasiswa kupu-kupu, ada juga mahasiswa akademis. Tipe mahasiswa ini sangat fokus pada nilai akademik. Baginya, yang penting adalah mendapatkan indeks prestasi (IP) setinggi mungkin. Padahal, nilai tertinggi hanya 4,0. Lucunya, saat ditanya orang tua, “Nak, kok nilaimu cuma 3,5?” Tentu kita semua berharap nilai mahasiswa selalu bagus. Namun, ada hal yang lebih penting dari sekadar IP/IPK tinggi, yaitu pengalaman di luar kelas.

Menjadi mahasiswa tidak hanya tentang duduk di kelas, mendapatkan nilai bagus, lalu pulang. Ada banyak hal yang bisa dilakukan di luar kelas, seperti mengikuti kegiatan organisasi. Organisasi mahasiswa terbagi menjadi dua, yaitu intra kampus (seperti BEM atau senat) dan ekstra kampus. Nah, mahasiswa yang aktif di organisasi ini disebut mahasiswa aktivis.

Potret Penulis, Dosen FEBI UIN Saizu Purwokerto
Potret Penulis, Dosen FEBI UIN Saizu Purwokerto

Mahasiswa aktivis adalah mereka yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga aktif mengikuti kegiatan di luar kelas. Tujuannya adalah untuk menunjang progresivitas selama berkuliah. Dengan berorganisasi, mahasiswa bisa mengasah soft skills seperti kepemimpinan, komunikasi, dan manajemen waktu.

Salah satu organisasi ekstra kampus terbesar di Indonesia adalah PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia). PMII adalah wadah bagi mahasiswa yang ingin mengembangkan diri, berkontribusi untuk masyarakat, dan memperdalam nilai-nilai keislaman. Bagi mahasiswa Gen Z yang ingin mencari pengalaman berharga, PMII adalah pilihan yang tepat.

PMII tidak hanya mengajarkan tentang keislaman, tetapi juga tentang kebangsaan dan keumatan. Organisasi ini telah melahirkan banyak tokoh nasional yang berperan penting dalam pembangunan Indonesia. Jadi, bagi yang penasaran, yuk gabung dengan PMII! Dijamin tidak akan menyesal.

Munas IKA PMII kali ini juga menjadi ajang untuk mengingatkan kembali pentingnya peran alumni dalam membina generasi penerus. Alumni PMII diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi mahasiswa saat ini, baik dalam hal akademik, organisasi, maupun pengabdian masyarakat.

Acara ini juga menjadi momentum untuk memperkuat jaringan antaralumni. Dengan semangat kebersamaan, alumni PMII diharapkan bisa saling mendukung dalam meraih kesuksesan, baik secara personal maupun kolektif.

Salam dari Munas IKA PMII, salam pergerakan! Mari terus bergerak, berkontribusi, dan menginspirasi. Untuk mahasiswa Gen Z, jangan ragu untuk bergabung dengan PMII. Bersama PMII, kita bisa menjadi generasi yang unggul, beriman, dan bermanfaat bagi bangsa dan agama.

Media Sosial dan Mindset: Renungan dalam Perspektif Islam

Penulis: Dely Lutfia Ananda, Editor: Azzam Nabil H.

Pertumbuhan teknologi di era globalisasi semakin pesat. Banyak platform yang bermunculan dan mempercepat penyebaran informasi di era saat ini yang salah satunya adalah platform media sosial. Melalui media sosial, seseorang dapat membagikan tanggapan, pengalaman, bahkan aktivitasnya secara langsung (live) hanya dengan satu kali klik. Kemudahan dalam mengakses dan membagikan segala informasi inilah yang kemudian dapat menjadi sebuah tren.

Namun demikian, di balik fleksibilitas dan aksesibilitas platform media sosial saat ini, tidak dapat dipungkiri bahwa mereka telah menjadi layaknya “teman hidup” bagi kita. Melalui media sosial, seseorang dapat berbagi budaya, ilmu pengetahuan, atau bahkan dapat menjadi ladang monetisasi bagi mereka yang dapat mengarah pada perbaikan kualitas hidup. Fakta di lapangan juga menunjukkan bahwa tren yang berkembang di media sosial memengaruhi perubahan budaya di masyarakat, entah dari segi positif maupun negatif. Seringkali konten-konten sederhana yang disisipi quotes dan lagu catchy sudah mampu menyentil jempol kita untuk menekan “like”. Tentu bukan sebuah masalah, tetapi esensinya terletak pada kecenderungan masyarakat sekarang yang sering menjadikan opini sebagai fakta, tren viral sebagai standar, dan mengabaikan analisis kritis. Demi konten fyp yang mendapat banyak perhatian, banyak content creator rela melakukan apa saja tanpa memedulikan etika dan aturan bermedia sosial.

Oleh sebab itu, content creator dan pengguna media sosial perlu mengontrol waktu penggunaan media sosial serta mengurangi hal yang berlebih-lebihan dalam bermedia sosial, atau yang dalam Islam disebut sebagai Israf.

Baca juga: Citra Vs Realitas: Gen Z Berdarah-Darah Bangun Citra di Media Sosial?

Islam sebagai agama yang memiliki prinsip Rahmatan lil ‘Alamin menghendaki umatnya untuk menebarkan kasih sayang dan kedamaian di alam semesta. Ini tidak hanya mencakup perbuatan yang berhubungan langsung dengan manusia, tetapi juga perilaku tidak langsung seperti aktivitas bermedia sosial. Dalam Al-quran pada Surat Al-A’raf ayat 31 terdapat istilah israf yang merujuk pada arti berlebih-lebihan atau melampaui batas yang menimbulkan kemudharatan. Dalam bermedia sosial, pengguna seringkali lupa waktu saking asyiknya berselancar di internet; menghabiskan waktu berjam-jam tanpa mengerjakan sesuatu yang ada artinya. Israf tidak disukai dan dicela Allah karena merugikan diri sendiri.

Dikutip dari website NU Online, Imam Nawawi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah memberikan peringatan tentang betapa pentingnya waktu dalam Surat Al-‘Ashr. Waktu adalah salah satu karunia terbesar yang dianugerahkan Allah kepada manusia, menjadi peluang berharga yang harus dimanfaatkan dengan baik dan tidak disia-siakan.

Disamping itu, sebagai bentuk penyebaran informasi yang menerapkan nilai moral yang diajarkan dalam Islam, maka kejujuran, menghindari ghibah, dan senantiasa mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat sudah seharusnya diterapkan oleh para pengguna media sosial. Sebab, media sosial seringkali dijadikan tempat penyebaran hoaks dan ghibah. Laman Kementrian Kominfo menyebut, setidaknya ada 1.615 konten hoaks yang beredar di website dan platform digital selama tahun 2023 yang telah ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika dan Kementrian Kominfo. Isu hoaks yang beredar paling banyak berkaitan dengan isu kesehatan, kebijakan pemerintah, politik, dan penipuan. Fakta ini memprihatinkan, mengingat hampir dari setengah populasi di Indonesia adalah pengguna media sosial, termasuk banyak anak-anak di bawah umur yang rentan terpapar informasi tanpa kemampuan filterisasi yang memadai (datareportal.com).

Baca juga: Strategi dan Media Dakwah di Era Digital

Hoaks yang merupakan informasi palsu disebarkan untuk memanipulasi dan menipu orang, sepadan dengan istilah kadzab dalam Bahasa Arab yang artinya dusta dan ‘ifk yang bermakna keterbalikan (Sirajuddin, 2018: 29). Hoaks bukanlah sesuatu yang sepele di mata Allah dan para penyebar hoaks atau berita bohong akan mendapatkan dosa dan balasan pedih di akhirat, sebagaimana Allah berfirman dalam Surat An-Nur ayat 15 dan 19 yang berarti: (Ingatlah) ketika kamu menerima (berita bohong) itu dari mulut ke mulut; kamu mengatakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit pun; dan kamu menganggapnya remeh, padahal dalam pandangan Allah itu masalah besar (QS. An-Nur[24]:15).

Sesungguhnya orang-orang yang senang atas tersebarnya (berita bohong) yang sangat keji itu di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang sangat pedih di dunia dan di akhirat. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui. (QS. An-Nur[24]:19).

Allah memerintahkan umat Islam untuk ber-tabayyun, yakni meneliti kebenaran dari informasi yang didapat agar tidak mencelakakan suatu kaum (Surat Al-Hujurat ayat 6). Sebelum menyebarkan suatu informasi kepada orang lain, tidak peduli betapa terlihat meyakinkannya kabar tersebut, perlu untuk memverifikasi dari sumber yang tepercaya dan faktual.

Baca juga: Transformasi Sosial dan Revolusi Digital: Dampaknya Pada Pendidikan dan Tenaga Kerja di Masa Depan

Hoaks dan ghibah saling berhubungan karena keduanya melibatkan kebohongan yang dapat merugikan pihak lain. Ghibah mengacu pada tindakan membicarakan hal-hal yang tidak disukai seseorang di belakangnya, sementara hoaks sering kali memuat kebohongan yang berpotensi menjadi bagian dari perilaku tersebut. Menggunjing di media sosial tidak jauh buruknya dengan menggunjing di dunia nyata, apalagi dunia maya merekam jejak digital penggunanya serta menimbulkan kerusakan yang besar. Bahkan, pelaku ghibah diibaratkan oleh Allah dalam Surat Al-Hujurat ayat 12, seperti memakan bangkai saudaranya sendiri dan Allah melarang perbuatan tersebut dengan larangan yang keras.

Lebih jauh, menurut Hadist At-Tabrani, dilansir dari laman NU Online memaparkan bahwa dosa ghibah dapat lebih berat dari dosa berzina.

عَنْ جَابِرِبْنِ عَبْدِ اللّٰهِ، وَاَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالاَ: قَالَ رَسُوْلُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  اِيَّاكُمْ وَالْغَيْبَةَ، فَاِ نَّ الْغَيْبَةَ اَشَدُّ مِنَ الزِّنَا, قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللّٰهِ، كَيْفَ الْغَيْبَةُ اَشَدُّ مِنَ الزِّنَا؟ قَالَ: الرَّجُلُ يَزْنِي فَيَتُوْبُ، فَيَتُوْبُ اللّٰهُ عَلَيْهِ، وَاِنَّ صَا حِبَ الغَيْبَةِ لاَ يُغْفَرُ لَهُ حَتَّى يَغْفِرَ لَهُ صَاحِبُهُ. رواه الطبران فى الاوسط وفيه عباد بن كثير الثقفى وهو متروك

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah dan Abi Sa’id Al-khudri, keduanya berkata: Rasulullah bersabda: Takutlah kalian semua terhadap ghibah, karena sesungguhnya ghibah itu lebih berat dosanya daripada berzina. Lalu Rasulullah ditanya: Bagaimana bisa ghibah lebih berat dosanya daripada zina? Beliau menjawab: Sesungguhnya seorang laki-laki terkadang berzina kemudian ia bertaubat, maka Allah langsung menerima taubatnya, sedangkan orang yang menggunjing itu tidak akan diampuni dosanya sampai orang yang digunjing sudi mengampuninya (HR. At-Tabrani dalam Al-Ausath dan dalam sanadnya terdapat ‘Ubad bin Ktsir As-tsaqofi dan dia ini matruk, Sumber: Kitab Majma’ Zawaid: 8/92).

Baca juga: Menjaga Lidah, Prinsip Moral yang Universal

Selain menghindari hoaks dan ghibah, sebagai Muslim, perlu juga untuk memahami konsep qaul sadid. Qaul sadid dapat diartikan sebagai perkataan yang benar dan tepat, tepat baik waktu pengguunaanya maupun tempat dimana itu digunakan (Sulkifli & Muhtar, 2021:75). Komentar dan opini di media sosial, harus memiliki dasar kebenaran, tidak berlebihan, dan tidak menimbulkan fitnah atau kesalahpahaman. Itu juga berarti tidak menggiring opini publik terhadap informasi yang tidak jelas tingkat kerelevannya.

Media sosial adalah alat yang dapat membawa manfaat atau mudarat, tergantung bagaimana penggunanya. Islam memberikan panduan agar umatnya dapat bermedia sosial dengan bijak, menghindari keburukan seperti ghibah, hoaks, dan israf serta menjadikannya sebagai sarana kebaikan. Dengan memahami nilai-nilai ini, seorang muslim dapat tetap berpegang teguh pada ajaran Islam dalam dunia digital dan menjadikan aktivitas bermedia sosial sebagai sesuatu yang bernilai.

Tradisi Sya’banan di Pekalongan. Menyambung Silaturahmi, Menyatukan Habaib dan Kyai dalam Bingkai Ahlussunnah Wal Jamaah

Penulis: Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy, M.E, Editor: Sirli Amry

Pekalongan, kota yang terkenal dengan batik dan keindahan pantainya, menyimpan sebuah tradisi unik yang mungkin jarang ditemui di tempat lain. Tradisi ini disebut Sya’banan, sebuah perayaan yang bahkan bisa dibilang lebih semarak daripada hari raya Idul Fitri atau Idul Adha. Setiap tahun, ketika bulan Sya’ban tiba, seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua, ramai berkunjung ke Makam Sapuro karena ada Haul Ulama Besar yaitu Habib Ahmad bin Abdullah bin Tahlis Alattas dan rumah-rumah untuk bersilaturahmi. Tidak hanya kepada keluarga dan tetangga, tradisi ini juga menjangkau murid yang mengunjungi guru, bahkan orang yang tidak saling mengenal sekalipun. Inilah keindahan Sya’banan, sebuah tradisi yang mengajarkan arti kebersamaan dan kepedulian.

Uniknya, tradisi Sya’banan di Pekalongan tidak hanya sekadar bersilaturahmi. Setelah kegiatan haul Al-Quthb Habib Ahmad bin Abdullah bin Thalib Alatas dan pembacaan doa nisfu Sya’ban di Masjid Waqaf dan Masjid Roudhoh, anak-anak usia SD hingga SMA akan berkeliling dari rumah ke rumah. Mereka disambut dengan jamuan makanan ringan hingga berat, dan yang paling dinantikan adalah angpau yang diberikan oleh tuan rumah. Bayangkan, satu rumah bisa mengeluarkan uang antara Rp. 750.000 hingga Rp. 1.000.000 untuk menjamu dan memberikan angpau. Jika ada 500 rumah yang berpartisipasi, berapa besar nilai uang yang beredar dan membuat anak-anak kampung riang gembira?

Baca Juga:  Sedekah Bumi: Tradisi Syukur, Kepedulian Sosial, dan Pelestarian Alam untuk Generasi Mendatang

Tradisi Sya’banan ini bukanlah hal baru. Menurut Van Den Berg, seorang peneliti, Pekalongan merupakan tempat tinggal mayoritas Habaib pendatang awal. Tradisi ini telah berjalan setidaknya selama empat generasi. Menariknya, tradisi ini seolah menjadi ciri khas Pekalongan. karena tidak ditemukan di kelurahan lain di Kampung Arab lain di Indonesia. Hal ini mengindikasikan bahwa Sya’banan sangat mungkin merupakan peninggalan para Habaib yang dahulu tinggal dan beranak pinak di Pekalongan.

Jika kita mencari preseden langsung dari Nabi Muhammad SAW tentang tradisi Sya’banan, mungkin kita tidak akan menemukannya. Namun, tradisi ini mirip dengan tradisi Islam Nusantara lainnya, seperti tahlilan atau tingkeban. Meski tidak ada dalil spesifik, tradisi ini sebenarnya merupakan gabungan dari berbagai nilai Islam yang diajarkan oleh Nabi. Misalnya, ada dalil tentang sedekah, menghormati tamu, bersilaturahmi, menghormati orang tua, dan menyayangi yang lebih muda. Semua nilai ini disatukan dalam satu tradisi yang disebut Sya’banan.

Tradisi seperti inilah yang dahulu membuat nenek moyang kita di Nusantara dengan sukarela memeluk Islam. Mereka yang sebelumnya menyembah pohon, batu, dan roh-roh, akhirnya tertarik dengan keindahan ajaran Islam yang dibawa oleh para ulama, Habaib, dan Kyai. Islam tidak hanya diajarkan melalui teks, tetapi juga melalui praktik nyata yang menyentuh hati dan kehidupan sehari-hari. Dalam konteks ini, Sya’banan menjadi bukti nyata bagaimana Islam Nusantara mampu menyatukan berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga:  Tradisi Lokal dan Pemaknaan Tradisi Rebo Wekasan di Pekalongan Perspektif Islam

Amaliah Nahdliyah, yang sering diidentikkan dengan tradisi tahlilan, ziarah kubur, dan peringatan hari-hari besar Islam, sejalan dengan semangat Sya’banan. Keduanya mengajarkan pentingnya menjaga silaturahmi, menghormati sesama, dan berbagi kebahagiaan. Bahkan, tradisi Sya’banan bisa dilihat sebagai bentuk perluasan dari amaliah Nahdliyah,.

Penyatuan Habaib dan Kyai dalam tradisi Sya’banan juga mencerminkan kekuatan Islam Nusantara. Kedua kelompok ini, memiliki latar belakang keilmuan sanad yang sama, mampu bersatu dalam menjaga tradisi dan nilai-nilai Islam. Habaib, yang sering diidentikkan dengan Arab, dan Kyai, yang merupakan tokoh ulama lokal, sama-sama berperan penting dalam menyebarkan Islam dengan cara yang ramah dan mengakar di masyarakat.

Tradisi Sya’banan juga mengajarkan kita bahwa Islam tidak hanya tentang ritual ibadah semata, tetapi juga tentang bagaimana membangun hubungan sosial yang harmonis. Dalam tradisi ini, kita melihat bagaimana nilai-nilai Islam diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari sedekah, menghormati tamu, hingga menjaga silaturahmi. Ini adalah bentuk Islam yang hidup dan dinamis, yang mampu beradaptasi dengan budaya lokal tanpa kehilangan esensinya.

Baca Juga:  Perpaduan Islam dan Tradisi Lokal: Sebuah Studi Kasus di Kuripan Kidul dan Kertoharjo dalam Peringatan Bulan Muharram

Oleh karena itu, tradisi Sya’banan di Pekalongan patut kita jaga dan lestarikan. Ia bukan hanya sekadar warisan budaya, tetapi juga bukti nyata bagaimana Islam mampu menyatukan berbagai elemen masyarakat dalam bingkai Ahlussunnah Wal Jamaah. Melalui tradisi ini, kita belajar bahwa persatuan antara Habaib dan Kyai bukanlah hal yang mustahil, karena keduanya berjalan di jalan yang sama: jalan kebenaran, kasih sayang, dan kebersamaan. Semoga tradisi ini terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang.