Raja Ampat, Surga Terakhir yang Harus Kita Jaga

Penulis: Salwa Kamilah Mufidah, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah.

Siapa yang tidak kenal Raja Ampat? Salah satu wisata ikonik Indonesia, lebih tepatnya di Provinsi Papua Barat Daya yang terdiri dari gugusan pulau-pulau di bagian barat Semenanjung Kepala Burung, Pulau Papua. Wilayah ini mencakup sekitar 610 pulau, dengan empat pulau besar utama, yaitu Waigeo, Misool, Salawati, dan Batanta. Dari sekian banyak pulau tersebut, hanya sekitar 35 yang dihuni oleh penduduk, sementara sisanya masih kosong dan sebagian belum memiliki nama. Ibu kota kabupaten ini adalah Waisai, yang terletak di Pulau Waigeo dan berfungsi sebagai pusat pemerintahan. Raja Ampat memiliki luas daratan sekitar 7.559,60 km² dan wilayah laut sekitar 59.820,00 km².

Akhir-akhir ini muncul berita tentang kerusakan alam di Raja Ampat akibat adanya pertambangan yang menjadi sorotan publik karena diperkirakan akan merusak ekosistem lingkungan. Hal yang sama bisa kita lihat pada kasus-kasus sebelumnya seperti Pulau Komodo, Penebangan pohon tertua di Bali, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan sekarang Raja Ampat yang perlu kita suarakan agar tidak terjadi kejadian yang serupa.

Mengapa Raja Ampat harus dilindungi dan disuarakan? Keunikan Raja Ampat terletak pada kekayaan dan keanekaragaman hayati lautnya yang luar biasa, menjadikannya salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Raja Ampat memiliki lebih dari 600 spesies karang keras, yang merupakan sekitar 75% dari seluruh spesies karang dunia, serta lebih dari 1.600 spesies ikan karang yang hidup berdampingan dalam ekosistem yang saling terhubung, mulai dari terumbu karang, hutan bakau, padang lamun, hingga laguna dan laut dalam.

Keanekaragaman di Raja Ampat juga mencakup berbagai spesies langka dan endemik, seperti bayi pari manta yang diasuh di laguna tersembunyi, hiu yang dapat “berjalan” di atas karang, dan berbagai mamalia laut seperti lumba-lumba, paus pembunuh, dan dugong. Selain keanekaragaman hayati laut, Raja Ampat juga memiliki keunikan dari sisi keanekaragaman hayati darat, termasuk spesies tumbuhan endemik seperti anggrek merah cerah Dendrobium lancilabium subsp. wuryae yang ditemukan di Pulau Waigeo.

Letak geografis Raja Ampat di jantung Segitiga Terumbu Karang dan pertemuan arus Samudra Pasifik dan Hindia menciptakan kondisi ideal yang mendukung produktivitas dan evolusi kehidupan laut yang sangat kaya. Keindahan alam Raja Ampat juga meliputi pesona pulau-pulau dengan pantai pasir putih, gua batu kapur, hutan hujan tropis, serta laguna yang memukau, yang menjadikannya destinasi wisata alam dan penyelaman kelas dunia. Selain itu, Raja Ampat menjadi prioritas global dalam konservasi karena kekayaan hayati dan kaitannya yang erat dengan kehidupan masyarakat lokal yang bergantung pada sumber daya alam tersebut.

Pertambangan nikel di Raja Ampat memang memiliki izin resmi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hingga saat ini, terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat. Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat, yaitu PT Gag Nikel dengan izin operasi produksi sejak tahun 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) yang memiliki izin operasi produksi sejak 2013. Sedangkan tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah (Bupati Raja Ampat), yakni PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham yang baru mendapatkan izin pada 2025.

PT Gag Nikel, yang merupakan anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, memiliki wilayah izin seluas lebih dari 13.000 hektare di Pulau Gag dan telah memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta izin pinjam pakai kawasan hutan. Meskipun demikian, aktivitas pertambangan ini sempat dihentikan sementara oleh pemerintah pada Juni 2025 untuk melakukan verifikasi lapangan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan prosedur perizinan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengawasi kegiatan pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk perlindungan lingkungan dan keberlanjutan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil di Raja Ampat.

Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat memberikan dampak serius terhadap ekosistem laut dan darat di kawasan tersebut. Salah satu dampak utama adalah degradasi terumbu karang yang merupakan habitat penting bagi ribuan spesies laut. Sedimentasi akibat pengerukan tanah dan limpasan lumpur dari area tambang menutupi terumbu karang, menghalangi sinar matahari yang dibutuhkan untuk fotosintesis, sehingga menyebabkan kematian karang dan berkurangnya keanekaragaman hayati laut. Selain itu, limbah tambang yang mengandung logam berat seperti nikel mencemari perairan, mengancam kesehatan biota laut dan juga manusia yang mengonsumsi hasil laut dari daerah tersebut.

Kerusakan ekosistem ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat lokal yang bergantung pada laut sebagai sumber penghidupan, seperti nelayan yang harus melaut lebih jauh karena hasil tangkapan di sekitar tambang menurun drastis. Penebangan hutan dan pembabatan vegetasi alami untuk membuka lahan tambang juga menyebabkan deforestasi dan hilangnya habitat satwa darat, mengancam keanekaragaman hayati darat yang juga sangat kaya di Raja Ampat.

Selain kerusakan lingkungan, aktivitas tambang nikel juga menimbulkan konflik sosial terkait hak atas tanah dan sumber daya alam serta potensi masalah kesehatan akibat paparan polusi tambang. Berbagai organisasi lingkungan dan masyarakat adat telah mengingatkan pemerintah untuk meninjau kembali izin tambang dan memperketat pengawasan agar kegiatan pertambangan tidak merusak ekosistem dan keberlanjutan kehidupan masyarakat di Raja Ampat. Pemerintah pun telah mengambil langkah evaluasi dan mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan serta rehabilitasi area terdampak untuk meminimalkan dampak negatif pertambangan nikel di kawasan ini.

Tidak hanya ekosistem saja yang dapat terdampak, namun masyarakat setempat bahkan suku pedalaman pun merasakan akibatnya, oleh karena itu mereka meminta kepada pemerintah untuk segera menghentikan pertambangan tersebut. Beberapa turis yang pernah berkunjung ke Raja Ampat juga ikut menyuarakan hal serupa dan sangat disayangkan jika pulau secantik itu harus rusak karena ulah manusia.

Kejadian ini mengingatkan kita tentang sebuah dalil dalam QS. Ar-Rum:41 yang artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” Jadi, kita harus sama-sama ikut menyuarakan tentang kejadian ini agar semua akibat tersebut tidak terjadi dan ekosistem Indonesia tetap terjaga.

*Sumber gambar: papuaexplorers.com

Nilai-Nilai Asta Protas Kemenag Dalam Tradisi “Umbah Terpal” Warga Mushala Al-Asdiqa’ Kauman Batang

Penulis: Muhammad Alghiffary, Editor: Rifa’i Subhi

Tradisi “Umbah Terpal” merupakan salah satu tradisi lokal yang rutin dilaksanakan setiap lebaran idul adha  oleh warga mushala Al-Asdiqa’, Desa Kauman, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang. Tradisi “Umbah Terpal” adalah suatu kegiatan mencuci terpal yang digunakan untuk alas pengolahan daging kurban. Tradisi ini dilaksanakan di sungai Desa Pandansari, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang sesaat setelah warga selesai membagikan daging kurban kepada masyarakat sekitar.

Tradisi “Umbah Terpal” diikuti oleh warga mushala al-Asdiqa’ dari berbagai latar belakang usia, pekerjaan, hingga perbedaan organisasi, seperti: Nahdlatul Ulama’ dan Muhammadiyyah. Warga bergotong-royong mencuci terpal tanpa mempersoalkan status sosial. Masing-masing warga memiliki peran sendiri-sendiri saat membersihkan terpal. Orang dewasa berperan menyikat terpal sampai bersih. Anak-anak berperan menyiram terpal yang digelar di dinding sungai sampai tidak ada lagi sabun yang menempel. Adapun orang tua berperan menjemur terpal di sekitar sungai dan menunggunya hingga kering. Aktivitas tersebut merupakan cerminan dari kerukunan warga mushala al-Asdiqa’atau wujud internalisasi nilai-nilai peningkatan kerukunan di akar rumput.

Selain meningkatkan kerukunan warga mushala, tradisi “Umbah Terpal” juga mewujudkan cinta kemanusiaan, karena dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kolektif terhadap kebersihan dan keberlanjutan fasilitas ibadah umat. Tidak ada salah satu orang yang dibebankan dalam tugas mencuci terpal. Nilai ini mencerminkan altruisme atau kepedulian sosial, bahwa kebersihan fasilitas ibadah merupakan urusan bersama dan tidak boleh dibebankan kepada segelintir orang saja. Kehidupan warga mushala yang rukun dan cinta kepada sesama tertuang dalam Asta Protas Kemenag point satu, yakni meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan.

Baca juga: Menteri Agama Ajak Bangun Fondasi Bangsa dengan Nilai Spiritual di Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025

Tradisi “Umbah Terpal” menjadi cerminan dari kesadaran ekologis yang selaras dengan prinsip-prinsip ekoteologi dalam Asta Protas Kemenag. Ekoteologi merupakan salah satu pendekatan teologis yang memandang alam sebagai bagian dari sistem keimanan dan spiritualitas manusia. Setelah proses penyembelihan hewan kurban, warga tidak serta merta meninggalkan alat dan fasilitas yang digunakan begitu saja. Mereka membawa terpal yang dijadikan alas pengolahan daging ke sungai Desa Pandansari untuk dicuci, dikeringkan, dan disimpan dengan rapi.

Tindakan ini menunjukkan kesungguhan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan dan meminimalisir pembuangan sampah. Terpal yang sudah lusuh dan kotor tidak dibuang begitu saja. Terpal tersebut dibersihkan dan dirawat agar bisa dipakai kembali pada penyembelihan kurban tahun berikutnya. Sisa daging yang menempel di terpal di hanyutkan di sungai agar bisa menjadi pakan ikan. Hal ini merupakan cara sederhana warga dalam menjaga ekosistem ikan. Sukron, salah satu warga mushala al-Asdiqa’ menjelaskan, sisa-sisa daging yang menempel di terpal akan hanyut saat dibersihkan dan bisa dijadikan sebagai pakan ikan yang hidup di sungai tersebut.

Aktivitas yang dilakukan warga mushala al-Asdiqa’ merupakan aktivitas yang cukup penting namun sering terabaikan dalam praktik keagamaan. Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa mencintai lingkungan (Hablum Bi’ah) merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Sebagai khalifah di bumi, manusia harus selalu menjaga dan merawat bumi agar harmonisasi alam dapat terjaga dengan baik. Hal ini juga tercermin dalam kurikulum cinta yang digagas oleh Menteri Agama. Ada empat aspek yang ditekankan dalam kurikulum cinta, yaitu: membangun cinta kepada Allah (Hablum Minallah), membangun cinta kepada sesama manusia (Hablum Minannas), membentuk kepedulian terhadap lingkungan (Hablum Bi’ah), dan kecintaan terhadap bangsa (Hubbul Wathan).

Baca juga: Kasubdit Bimbingan Jamaah Haji Kemenag RI Soroti Peran Penting Pembimbing Manasik di Sertifikasi Profesional UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Kurikulum, sebagai ruh pendidikan, secara nyata telah diinternalisasi ke dalam kehidupan warga mushala, khususnya anak-anak. Pendidikan adalah suatu proses pembentukan karakter manusia agar menjadi sebenar-benarnya manusia. Pendidikan tidak hanya sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, melainkan juga penanaman nilai-nilai kemanusiaan.  Anak-anak yang dilibatkan dalam proses ini sekaligus belajar tentang nilai-nilai empati, solidaritas, dan mencintai lingkungan sejak dini. Anak-anak diajarkan bahwa beragama tidak hanya sebuah ritual dalam bentuk hubungan dengan Tuhan saja, melainkan juga hubungan kepada sesama manusia dan alam. Beragama tidak hanya sekedar berdoa, shalat, pusasa, dan mengaji, melainkan juga menolong orang, merawat lingkungan, dan peduli kepada sesama. Hal ini tertuang dalam Asta Protas Kemenag, yakni mewujudkan pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi.

Tradisi “Umbah Terpal” juga merupakan bagian dari layanan keagamaan berdampak yang tertuang dalam Asta Protas Kemenag. Dalam hal ini, layanan keagamaan tidak hanya dimaknai sebagai pelayanan adiministratif semata. Lebih dari itu, layanan keagamaan berdampak adalah layanan yang memberi manfaat nyata bagi kemaslahatan umat. Tradisi “Umbah Terpal” menunjukkan bahwa pelayanan keagamaan tidak selesai di meja panitia kurban dan pembagian daging semata, melainkan bentuk fasilitasi persiapan pengolahan daging kurban di tahun berikutnya.

Layanan keagamaan ini berdampak ke berbagai aspek, diantaranya: ekologi, sosial, dan spiritual. Tradisi “Umbah Terpal” menjadikan lingkungan mushala, sebagai tempat menyimpan terpal, menjadi bersih dan sehat. Tradisi ini juga dapat meningkatkan kerukunan warga mushala dan membentuk kehidupan yang lebih harmonis. Selain itu, tradisi ini juga dapat membantu meningkatkan nilai spiritualitas dalam menjalankan amanah dari orang yang berkurban.

Berdasarkan penjelasan tersebut, tradisi “Umbah Terpal” tidak hanya menggambarkan aktivitas warga dalam membersihkan terpal di sungai, melainkan juga sebagai wujud internalisasi nilai-nilai moderasi beragama. Secara implisit, sebagaimana telah dijelaskan, tradisi “Umbah Terpal” menyimpan nilai-nilai yang terkandung dalam Asta Protas Kemenag, yaitu: meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan, penguatan ekoteologi, layanan keagamaan berdampak, serta mewujudkan pendidikan unggul, ramah dan terintegrasi.

Puasa Qada Ramadhan di Hari Arafah, Bagaimana Hukumnya?

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Tegar Rifqi,

Menjelang Hari Raya Idul Adha, banyak umat Muslim yang berlomba-lomba meraih pahala dengan menjalankan puasa sunah Arafah, terutama pada tanggal 9 Dzulhijjah. Di sisi lain, sebagian orang masih memiliki tanggungan puasa qadha Ramadhan yang belum sempat ditunaikan. Muncul pertanyaan yang cukup sering terdengar: Apakah jika kita berniat mengganti/qada puasa Ramadhan di hari Kamis, 9 Dzulhijjah 1446 H / 5 Mei 2025, akan memperoleh pahala puasa sunnah senin-kamis sekaligus puasa Arafah? Bagaimana hukumnya menggabungkan dua niat puasa sekaligus?

Sebelum dibahas secara lebih mendalam, perlu digaris bawahi bahwasannya tidak semua penggabungan dua niat puasa diperbolehkan. Hal ini berlaku jika dua puasa tersebut sama-sama puasa Fardhu. Seperti ketika menggabungkan puasa Ramadan atau qada Ramadan dengan puasa Nazar. Para ulama melarang penggabungan niat ini karena dinilai tidak mendatangkan pahala, bahkan kewajiban puasanya dianggap tidak sah. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Asybah wan Nadzair, sebagai berikut:

الْقِسْم الثَّالِث: أَنْ يَنْوِي مَعَ الْمَفْرُوضَة فَرْضًا آخَر. قَالَ ابْنُ السُّبْكِيّ: وَلَا يُجْزِئ ذَلِكَ إلَّا فِي الْحَجّ وَالْعُمْرَ

Artinya: “Bagian ketiga: jika seseorang berniat menjalankan dua puasa wajib sekaligus. Menurut Ibnu As-Subki hal tersebut tidak diperbolehkan pun tidak sah, kecuali dalam ibadah haji dan umrah saja.”

Sedangkan, jika puasa yang digabungkan tersebut adalah puasa wajib dan puasa sunnah, maka hal ini diperbolehkan. Sebagaimana Syekh Abu Bakar Syatha Ad-Dimyati dalam kitab I’anatut Thalibin, Beliau membahas secara mendalam tentang penggabungan dua puasa dalam satu waktu. Beliau menyatakan bahwa hal tersebut diperbolehkan, baik penggabungan antara dua puasa sunah maupun penggabungan antara puasa wajib dan sunah. Salah satu contohnya adalah menggabungkan puasa Arafah dengan puasa Senin-Kamis.

اِعْلَمْ أَنَّهُ قَدْ يُوجَدُ لِلصَّوْمِ سَبَبَانِ، كَوُقُوعِ عَرَفَةَ أَوْ عَاشُورَاءَ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ أَوِ الخَمِيسِ، أَوْ وُقُوعِ الِاثْنَيْنِ أَوِ الخَمِيسِ فِي سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ، فَيَزْدَادُ تَأَكُّدُهُ رِعَايَةً لِوُجُودِ السَّبَبَيْنِ، فَإِنْ نَوَاهُمَا حَصَلَا

Artinya: “Penting untuk diketahui bahwa terkadang ada dua alasan sekaligus berpuasa. Misalnya, apabila puasa Arafah atau Asyura jatuh di hari Senin atau Kamis, atau puasa Senin-Kamis bersamaan dengan puasa enam hari di bulan Syawal. Nah, kalau ada dua alasan begini, puasanya jadi lebih istimewa. Kalau diniatkan untuk dua-duanya mislanya puasa Senin-Kamis digabung dengan puasa Arafah, maka kita akan mendapatkan pahala dari kedua puasa itu sekaligus,”

Baca juga: MAKNA DAN HIKMAH PUASA TARWIYAH DAN PUASA ARAFAH

Terkait puasa wajib, seperti qadha Ramadhan yang dilakukan bertepatan dengan puasa sunah Senin-Kamis, para ulama kontemporer membolehkannya. Bahkan, pelakunya dapat meraih pahala dari kedua jenis puasa tersebut, baik yang wajib maupun yang sunah. Penjelasan mengenai hal ini dapat ditemukan dalam kitab Fathul Mu’in halaman 281, sebagai berikut:

أَفْتَى جَمْعٌ مُتَأَخِّرُونَ بِحُصُولِ ثَوَابِ عَرَفَةَ وَمَا بَعْدَهُ بِوُقُوعِ صَوْمِ فَرْضٍ فِيهَا

Artinya: “Beberapa ulama kontemporer berpendapat bahwa jikalau ada orang berniat puasa wajib misalnya qadha Ramadan bertepatan pas di hari Arafah dan meniatkan keduanya, maka dia bisa dapat pahala puasa Arafah pun pahala qadha Ramadan.”

Dengan demikian, dapat diambil kesimpulan untuk menjawab pertanyaan sebelumnya, bahwasannya para ulama Mutaakhirin membolehkan penggabungan dua niat puasa dalam satu waktu, dengan syarat yang digabungkan adalah puasa wajib dan puasa sunnah, atau puasa sunnah dengan puasa sunnah. Adapun jika tidak menggabungkan niat puasa wajib dan sunnah, hanya berniat puasa wajib saja seperti qada puasa Ramadan di hari kamis yang bertepatan dengan hari Arafah, maka pahala puasa sunnah Arafah dan puasa sunnah Senin-Kamis akan tetap didapatkan.

Sumber ilustrasi: depositphotos.com

MAKNA DAN HIKMAH PUASA TARWIYAH DAN PUASA ARAFAH

Penulis : Aris Priyanto, M.Ag, Editor : Nehayatul Najwa

Puasa tarwiyah dan puasa arafah merupakan ibadah sunnah yang juga dipraktekkan oleh Rasulullah SAW. Melaksanakan puasa sunnah akan memperoleh keutamaan dan pahala yang tidak bisa di hitung. Bahkan jika seseorang puasa karena Allah, maka Allah menjauhkan dirinya dari neraka selama 70 tahun (BAZNAS, 2024). Selain itu, puasa adalah ibadah yang langsung akan di balas oleh Allah. Sebagaimana hadis Nabi:

كُلُّ عَمَلٍ ابنِ اَدَمَ لَهُ اِلَّا الصَّوْمُ فَاِنَّهُ ِليِ وَأَنَا أَجزْيْ بِهِ

Artinya:

“Seluruh amal ibadah anak adam itu untuk dirinya sendiri kecuali puasa, karena puasa ini untuk-Ku (Allah) dan saya (Allah) akan membalasnya”.

Selain itu, hadis lain mengatakan:

مَنْ صَامَ يَوْمَ فِيْ سَبيِلِ للهِ بَاعَدَ اللهُ وَجْهَهُ عَنِ  النّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا

Artinya:

“Barangsiapa yang berpuasa sehari karena Allah, maka Allah akan menjauhkan dirinya dari neraka selaa 70 tahun”. (HR. Bukhari dan Muslim)”.

Baca Juga : Refleksi Puasa: Dari Tradisi Nabi Hingga Makna Spiritual di Era Modern

Puasa tarwiyah disunahkan bagi umat muslim untuk mengenang dan memperingati beberapa peristiwa yang pernah dialami oleh para nabi, diantaranya ketaatan nabi Ibrahim AS dalam menjalankan perintah Allah. Sehingga tarwiyah sendiri memiki arti merenung atau berfikir. Saat itu, Nabi Ibrahim bermimpi kalau beliau diperintahkan untuk menyembelih anaknya yaitu Nabi Ismail As. Kemudian beliau mengalami masa kebingungan dan merenung mencari kebenaran, dan itulah yang dinamakan tarwiyah. Sehingga kita kemudian disunahkan untuk mengingat atau mengikuti jejak Nabi Ibrahim AS melalui puasa tarwiyah (Unwaha, 2024).

Dinamakan “tarwiyah”, karena berasal dari kata tarawwa yang artinya bekal air. Karena pada hari itu, para jama’ah haji membawa banyak bekal air zam-zam untuk persiapan ke arafah dan menuju Mina. Mereka minum, memberi minum untanya dan membawanya dalam wadah. Secara umum, manfaat dari puasa tarwiyah dan Arafah adalah untuk merasakan nikmat yang sedang dirasakan oleh para jama’ah haji yang sedang menjalankan ibadah haji di tanah suci.

Puasa arafah sangat disunahkan bagi umat Muslim yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji. Oleh karena itu, puasa arafah tidak disunahkan bagi yang sedang melaksanakan ibdah haji. Seseorang yang berpuasa arafah akan diampuni dosa-dosanya setahun sebelumnya dan setahun setelahnya. (M. Rufait Balya, B, 2025).Hal ini sesuai hadis Nabi Muhammad SAW:

Baca Juga : Perpaduan Islam dan Tradisi Lokal: Sebuah Studi Kasus di Kuripan Kidul dan Kertoharjo dalam Peringatan Bulan Muharram

صَوْمُ يَوْمَ التَّرْوِيَةِ كَفَارَةُ سَنَةٍ وَصَوْمُ يَوْمَ عَرَفَةَ كَفَارَةُ سَنَتَيْنِ

Artinya:

“Puasa hari tarwiyah dapat menghapus dosa setahun, Puasa hari Arafah menghapus dosa dua tahun”. (HR. Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnu Najar)

Sebagaimana dalam buku “Sejarah Lengkap Rasulullah” jilid 2 (cetakan 2012) karya Muhammad Ash-Shallabi dijelaskan bahwa Rasulullah menyampaikan khutbah terakhir beliau pada hari Arafah di hadapan ratusan ribu kaum muslimin. Khutbah terakhir tersebut merupakan ibadah haji Nabi yang terakhir (haji wada’). Di padang arafah tersebut beliau menyampaikan tentang tata cara, sunnah-sunnah dan hukum-hukum ibadah haji. Beberapa hukum haji tersebut diantaranya mengenai hukum puasa di hari Arafah bagi orang yang sedang menunaikan ibadah haji, cara mengurus jenazah orang yang meninggal dalam keadaan ihram dan ketentuan mengenai boleh atau tidaknya menunaikan ibadah haji untuk orang lain (Devi Satya, 2022).

Secara umum peristiwa yang terjadi pada saat hari tarwiyah dan arafah tidak lain adalan seruan untuk mendekatkan diri kepada Allah, meninggalkan aktivitas duniawi, mempertanggungjawabkan atas segala perbuatan yang dilakukan selama ini, perbanyak dzikir dan berdoa kepada Allah. Praktik tarwiyah sebenarnya merupakan ritual yang dipraktikan oleh Nabi Muhammad ketika melaksanakan haji wada’ (adminmasjid, 2023). Sebagaimana disebutkan dalam hadis sebagai berikut:

عَنْ ابْن عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ صَلَّى بِمِنَّى يَوْمَ التَّرْوِيَةَ الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ وَالْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ ثُمَّ غَدَا اِلَى عَرَفَةَ

Artinya:

“Dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW pada hari tarwiyah melaksanakan shalat dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ dan Subuh, kemudian pagi hari berangkat ke Arafah” (HR. Ibnu Majah)”.

Hari tarwiyah merupakan hari dimana para jama’ah haji memulai berangkat menuju arafah untuk melaksanakan ritual haji. Dalam praktinya Nabi Muhammad ketika menuju arafah, ia mengambil jalur melalui Mina, dan singgah di Mina untuk melaksanakan seluruh salat 5 waktu, dari dhuhur sampai subuh. Praktik haji ini tidak diikuti oleh seluruh jamaah haji, terutama jamah haji dari Indonesia. Padahal tanggal 8 Dzulhijjah, jamah haji Indonesia berangkat menuju arafah namun tidak melalui jalur Mina, mereka langsung ke arafah dan bermalamnya di arafah, bukan di Mina (Rajab, n.d.).

Baca Juga : Menelisik Sisi Historis Penyebutan Gelar “Haji” di Indonesia

Hal ini sesungguhnya kadang menjadi masalah di kalangan para jamaah, sebab sebagian jamaah memaksakan diri untuk melaksanakan salah satu manasik haji ini sesuai dengan praktik Nabi Muhammad SAW. Mereka mencari dan melakukan berbagai cara agar bisa melakukannya baik secara perorangan maupun berkelompok dan siap menanggung segala resiko yang mungkin timbul akibat dari keputusannya itu. Mereka kemudian bergabung dengan jamaah-jamaah dari negara lain yang juga melakukan tarwiyah dan memisahkan diri dari rombongan mereka.

Penamaan tanggal 8 Zulhijjah dalam kalender Islam dengan nama hari tarwiyah memiliki bebrapa alasan. Adapun sebab penamaannya sebagai hari tarwiyah ada 2 pendapat ulama. Pertama, didasarkan pada kata rawa, yarwi, tarwiyatan, yang berarti berpikir, dan mengamalkan apa yang dipikirkan dan diinginkan; kedua, berasal dari perkataan orang Arab, rawahu min al-mai, yang artinya memberinya air untuk menghilangkan dahaganya. Oleh karena itu, pengertian pertama sebagai menurut Fakhruddin al-Razi merujuk pada 3 peristiwa berikut (M. Syakir, NF, 2024):

  1. Karena Nabi Adam as. diperintahkan untuk membangun sebuah rumah dan saat ia membangunnya, ia berpikir dan berkata kepada Tuhan: Wahai Tuhanku, semua orang yang bekerja akan menerima upah dan upah, jadi apa upah yang akan kudapatkan dari pekerjaan ini? Allah SWT menjawab: saat kamu tawaf di tempat ini, akan kuampuni dosa-dosa kamu dari putaran pertama dari tawafmu. Nabi Adam kemudian memohon: “tambahlah upahku”. Allah menjawab: “Aku akan memberikan ampunan untuk keturunanmu apabila melakukan tawaf di sini”. Nabi Adam memohon lagi: “tambahlah upahku”. Allah menjawab: “Saya akan mengampuni (dosa) setiap orang yang memohon ampunan saat melaksanakan tawaf dari keturunanmu yang mentauhidkan Allah”.
  2. Nabi Ibrahim as. bermimpi saat sedang tidur di malam tarwiyah, seolah-olah mau menyembelih anaknya. Maka ketika waktu pagi datang, ia berpikir apakah mimpi itu dari Allah swt. atau dari setan? Saat malam Arafah, mimpi itu kembali datang dan ia diperintahkan untuk menyembelih anaknya. Lalu Nabi Ibrahim as. berkata: Aku paham wahai Tuhanku bahwa mimpi itu dari sisi-Mu.
  3. Penduduk Makkah keluar pada hari Tarwiyah menuju Mina, kemudian mereka berpikir tentang doa-doa yang akan mereka panjatkan pada keeseokan harinya, di hari Arafah.

Baca Juga : Media Sosial dan Moderasi Beragama: Antara Dakwah Digital dan Polarisasi

Sementara itu, pengertian kedua menjelaskan bahwa kata tarwiyah bermakna menyiapkan air untuk menghilangkan dahaga. Hal ini mengacu pada 3 hal yaitu:

    1. Bahwa penduduk Mekkah menyiapkan air untuk para jamaah haji yang datang dari seluruh dunia. Di hari ini jamaah haji seluruhnya istirahat dari kepenatan perjalanan, menikmati keberadaan air, dan memberi minum hewan-hewan mereka setelah kesulitan karena kekurangan air dalam perjalanan.
    2. Bahwa mereka menyiapkan bekal air untuk di arafah; dan
    3. Bahwa orang-orang berdosa itu ibarat orang-orang yang haus, yang datang ke lautan rahmat Allah dan meminumnya sampai kenyang

Dengan demikian, tarwiyah merupakan salah satu ritual dalam ibadah haji yang sudah dilakukan sejak sebelum Islam datang, sebagaimana juga seluruh rangkaian ibadah haji yang telah dipraktikkan sejak jaman Nabi Ibrahim AS. Hari tarwiyah memiliki sejarah yang sangat luar biasa, yaitu menjadi hari persiapan untuk bekal menuju ibadah haji. Semua orang mengumpulkan air untuk dibagi kepada seluruh jamaah yang akan menunaikan haji. Mereka memberikannya kepada jamaah setelah para jamaah itu merasakan lelah dan haus saat menempuh perjalanan ke Mekkah, atau mereka akan mendistribusikan air-air itu kepada jamaah haji yang sedang melaksanakan haji, dikarenakan saat itu tanah Arab sangat gersang dan air sulit didapatkan. Hal itu adalah ibarat bagi orang yang sedang melaksanakan ibadah haji yang sangat dahaga akan atas rahmat Allah. Karena itu, Allah telah menyiapkan rahmat-Nya kepada mereka semua setelah melakukan ibadah dengan mengampuni dosa-dosa mereka.

Pelaksanaan kedua puasa ini seperti puasa pada umumnya, yaitu niat pada saat malam harinya hingga terbitnya fajar dan ada kesunahan untuk makan sahur juga. Sedangkan lafadh niat puasa tarwiyah dan puasa arafah yaitu

Niat Puasa Tarwiyah

نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً للهِ تَعَالَى

Artinya:

“Saya niat puasa sunnah tarwiyah karena Allah ta’ala”.

Niat Puasa Arafah

نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً للهِ تَعَالَى

Artinya:

“Saya niat puasa sunnah Arafah karena Allah ta’ala”.

Baca Juga : Kisah Kehidupan Nabi Ibrahim Alaihissalam: Renungan Kurban untuk Mendekatkan Dirikepada Allah, Meningkatkan Kualitas Keluarga, dan Menyadari Pentingnya Peran Sebagai Orang Tua

Secara umum perbedaan antara orang yang sedang haji dengan orang yang tidak haji pada arafah tidak begitu signifikan. Sebab keduanya sama-sama dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meningkatkan kualitas hidupnya. Kedua hari itu memiliki keutaman sebagaimana dalam Al-Qur’an Allah berfirman (Ahmad Zayadi, 2023):

وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ ( الفجر : ٣ )

Artinya:

“Demi yang genap dan yang ganjil”. (Al-Fajr: 3)

Syekh Abu Hafs Umar bin Ali bin ‘Adil Ad-Dimisyqi mengutip pendapat Ibnu ‘Abbas radhiyallâhu ‘anhumâ yang berpendapat, maksud ayat di atas adalah hari Tarwiyah dan hari Arafah (Sunnatullah, 2021). Dalam kitabnya disebutkan:

قَالَ ابْنُ عَبَّاس (الشَّفْعِ) يَوْمُ التَّرْوِيَةِ وَعَرَفَةَ (وَالْوَتْرِ) يَوْمُ النَّحْرِ

Artinya:

“Ibnu Abbas berkata: ‘(Maksud ayat) wassyaf’i yaitu hari Tarwiyah dan hari Arafah, dan maksud ayat wal watri, yaitu hari kurban”. (Abu Hafs Ad-Dimisyqi, Al-Lubâb fi Ulûmil Kitâb (Bairut, Dârul Fikr: 2005), juz III, halaman 418).

Pendapat lain mengatakan bahwa arafah diambil dari kata arafah yang mempunyai makna bau yang harum. Artinya, dengan melaksanakan ibadah haji di arafah, menunjukkan bahwa orang ingin bertobat kepada-Nya, melepas semua kesalahan yang pernah dilakukan, dan menghindar dari perbuatan dosa (A. Syamsul Arifin, 2024). Dengan demikian, secara tidak langsung orang sedang berusaha untuk mendapatkan surga di sisi Allah, dan kelak akan memiliki bau yang harum di dalam surga.

Allah berfirman:

يُدْخِلُهُمُ الْجَنَّةَ عَرَّفَها لَهُمْ (محمد: 6)

“Artinya: Dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenankan-Nya kepada mereka”.  (QS. Muhammad: 6)

Maksud ayat di atas sebagaimana yang disampaikan Imam Fakhruddin Ar-Razi adalah, sesungguhnya orang-orang yang berdosa ketika bertobat di tanah Arafah, sungguh mereka telah terlepas dari kotoran dosa, dan berusaha dengan (ibadah)nya di sisi Allah sehingga akan menjadi jiwa yang harum (terbebas dari dosa dan kesalahan).

Baca Juga : Pengorbanan Nabi Ibrahim as: Makna Ketauhidan dan Kepasrahan dalam Berkurban

Hikmah dari puasa tarwiyah diantaranya yaitu Allah akan menerangi kuburnya selama di alam barzah. Allah akan memudahkan kematiannya, Allah akan menerangi kuburnya selama di alam barzah, Allah akan memberatkan timbangan amal baiknya di Padang Mahsyar, Allah akan menyelamatkannya dari kejatuhan kedudukan di dunia ini, dan Allah akan menaikkan martabatnya di sisi Allah SWT (Anisa Rizki Febriani, 2024).

Beberapa hikmah lain dari puasa tarwiyah adalah mendapatkan pahala kesabaran sebagaimana sabarnya Nabi Ayub atas cobaan yang dialaminya, sedangkan hikmah lain dari puasa arafah adalah Allah memberikan rahmat-Nya yang lebih banyak dan Allah akan mengabulkan hajatnya orang yang puasa arafah baik hajat dunia maupun akhirat. Puasa arafah juga akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang telah lewat dan dosa setahun yang akan datang. Upaya yang dilakukan oleh seseorang yang sedang menjalankan puasa tarwiyah dan arafah dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan yaitu berdoa dan berdzikir kepada Allah SWT.

Moderasi Beragama: Salah Paham dan Praktik yang Keliru

Penulis: Said Kosim, Editor: Fajri Muarrikh

Dalam kehidupan masyarakat yang multikultural seperti Indonesia, moderasi beragama menjadi salah satu prinsip penting untuk menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama. Moderasi beragama bukanlah upaya untuk menyamakan semua ajaran agama atau mengurangi keimanan seseorang, melainkan cara pandang dan sikap keberagamaan yang menghindari sikap ekstrem dan berlebihan dalam beragama. Konsep ini mendorong umat beragama untuk menjalankan keyakinannya secara damai, toleran, dan menghormati keberadaan pihak lain.

Moderasi beragama menekankan nilai-nilai seperti toleransi, keseimbangan, keadilan, dan anti-kekerasan. Dalam praktiknya, seseorang yang moderat tetap berpegang teguh pada agamanya, tetapi juga terbuka terhadap dialog dan kerjasama antar umat beragama. Moderasi juga menolak kekerasan atas nama agama dan menolak politisasi agama yang memecah belah. Dengan sikap moderat, agama justru menjadi kekuatan yang menyatukan, bukan memecah.

Pentingnya moderasi beragama semakin terasa di era modern yang penuh tantangan, seperti penyebaran paham radikal, hoaks agama, dan konflik antar agama. Dalam konteks ini, moderasi beragama hadir sebagai solusi untuk membangun masyarakat yang damai, adil, dan harmonis. Oleh karena itu, semua elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pendidik, dan pemerintah, perlu mendorong penguatan moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui pengamalan moderasi beragama, bangsa Indonesia dapat menjaga persatuan dalam keberagaman dan mewujudkan cita-cita masyarakat yang toleran, adil, dan beradab. Agama seharusnya menjadi sumber inspirasi perdamaian, bukan sumber konflik. Maka, moderasi bukan hanya pilihan, melainkan kebutuhan dalam kehidupan beragama di era global yang kompleks ini.

Namun, meskipun istilah moderasi beragama semakin populer, masih banyak kesalahpahaman yang terjadi dalam memaknainya. Salah satu kesalahan yang paling sering terjadi adalah anggapan bahwa moderasi beragama berarti melemahkan keimanan atau bersikap kompromistis terhadap kebenaran ajaran agama. Padahal, moderasi tidak mengajarkan untuk mengurangi keimanan, melainkan mengedepankan sikap adil, toleran, dan tidak ekstrem dalam menjalankan agama. Seorang muslim yang moderat, misalnya, tetap taat beribadah dan berpegang teguh pada nilai-nilai Islam, tetapi juga menghargai keberadaan pemeluk agama lain dan tidak memaksakan keyakinannya.

Di dalam agama, ada hal-hal yang sifatnya menjadi pokok agama dan ada yang menjadi tafsir agama. Pada hal-hal yang menjadi pokok agama, tidak boleh ada kompromi dalam hal meyakini dan mempraktikkannya seperti halnya ubudiyah. Untuk masalah yang sifatnya tafsir agama, urusan agama yang sifat hukumnya diperdebatkan, dan ada beragam Pandangan, seorang moderat akan Mengambil sikap hukum tertentu untuk dirinya, tapi tidak memaksakan hukum Itu berlaku untuk orang lain. Itulah makna toleransi.

Kesalahan lainnya adalah menyamakan moderasi dengan paham liberalisme agama, yaitu memaknai agama secara bebas tanpa batas. Moderasi justru menjaga agar ajaran agama tetap dijalankan sesuai dengan inti nilai-nilainya, namun tetap dalam koridor kedamaian dan keadilan. Sikap ini menjauhkan umat dari fanatisme buta atau intoleransi yang sering menjadi akar dari konflik sosial. Moderasi adalah jalan tengah antara sikap ekstrem kanan (radikal) dan ekstrem kiri (bebas nilai).

Tak hanya itu, banyak juga yang mengira moderasi hanya menyangkut hubungan antar agama. Padahal, dalam konteks internal agama, moderasi sangat penting untuk mengelola perbedaan mazhab, pemikiran, atau pendekatan ibadah. Jika tidak dibarengi dengan sikap moderat, perbedaan ini bisa menjadi sumber permusuhan di antara sesama umat. Moderasi mengajarkan bahwa perbedaan bukan ancaman, melainkan rahmat yang perlu dikelola dengan bijak.

Kesalahpahaman terhadap moderasi beragama biasanya muncul karena kurangnya literasi keagamaan dan minimnya ruang dialog yang sehat. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif tokoh agama, akademisi, dan lembaga pendidikan untuk meluruskan pemahaman ini. Moderasi beragama sejatinya adalah bentuk kearifan dalam beragama; menjunjung tinggi kebenaran tanpa merendahkan yang berbeda, serta menjalankan ajaran dengan penuh kasih, bukan kebencian.

AI dalam Pendidikan: Pelengkap bukan Pengganti!

Penulis: Akhmad Aufa Syukron, Editor: Ika Amiliya Nurhidayah

Peran guru dalam perspektif pedagogik modern tidak dapat direduksi sekadar sebagai transmiter pengetahuan, melainkan sebagai fasilitator perkembangan holistik peserta didik. Vygotsky (1978) dalam teori konstruktivisme sosialnya menegaskan bahwa pembelajaran yang bermakna terjadi melalui interaksi sosial dan bimbingan dari pihak yang lebih kompeten, di mana guru berperan sebagai penyedia scaffolding untuk mengoptimalkan zona perkembangan proksimal siswa. Proses ini bersifat dinamis dan kontekstual, memerlukan pemahaman mendalam terhadap karakteristik individual siswa yang tidak mungkin dapat dipenuhi oleh sistem AI yang bersifat deterministik.

Dalam kerangka hukum Indonesia, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mendefinisikan guru sebagai pendidik profesional yang tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga membimbing, mengarahkan, dan mengevaluasi peserta didik secara komprehensif. Hal ini sejalan dengan temuan Hattie (2009) dalam meta-analisisnya yang menunjukkan bahwa faktor paling signifikan dalam keberhasilan pembelajaran adalah adanya guru yang mampu membangun hubungan pedagogis yang bermakna dengan siswa, suatu kapasitas yang tidak dimiliki oleh sistem AI sekalipun yang paling canggih sekalipun.

Dari perspektif pendidikan Islam, Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 151 menggariskan tiga dimensi fundamental pendidikan: ta’līm (transfer pengetahuan), tazkiyah (pemurnian jiwa), dan tadrīs (pembelajaran hidup). Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah-nya menjelaskan bahwa proses tazkiyah memerlukan keteladanan langsung (qudwah) dan interaksi manusiawi yang bersifat transformatif, berbeda dengan pengetahuan kognitif yang dapat diajarkan melalui media apapun. Hal ini diperkuat oleh penelitian Zarkasyi (2020) yang menemukan bahwa pendidikan karakter dalam tradisi pesantren efektif justru karena kuatnya hubungan emosional antara kyai dan santri.

Baca juga: Penguatan Pendidikan Inklusif sebagai Wujud Implementasi Nilai–Nilai Luhur Ajaran Islam

Penelitian terbaru oleh Luckin dkk. (2022) mengkonfirmasi bahwa meskipun AI dapat meningkatkan efisiensi pembelajaran kognitif, sistem ini memiliki keterbatasan mendasar dalam aspek pendidikan afektif dan psikomotorik. Studi longitudinal di Finlandia (Holmes dkk., 2023) menunjukkan bahwa kelas yang menggunakan tutor AI memang mengalami peningkatan nilai tes standar, tetapi menunjukkan penurunan signifikan dalam motivasi intrinsik dan keterampilan sosial dibandingkan kelas dengan guru manusia. Temuan ini konsisten dengan teori humanistik Rogers (1969) yang menekankan pentingnya unconditional positive regard dalam proses pembelajaran, suatu kualitas yang melekat pada relasi manusiawi.

Integrasi AI dalam pendidikan seharusnya dipahami dalam kerangka augmentasi (penambahan) bukan substitusi (penggantian). Sebagaimana dinyatakan oleh Selwyn (2021), teknologi pendidikan paling efektif ketika berfungsi sebagai alat bantu guru, bukan sebagai pengganti. Paradigma ini sejalan dengan konsep Islam tentang teknologi sebagai wasilah (sarana), bukan ghayah (tujuan akhir), sebagaimana termaktub dalam kaidah fiqih “al-wasā’il lahā ahkām al-maqāshid“(sarana-sarana itu hukumnya mengikuti tujuan-tujuannya).

Perdebatan mengenai kemampuan AI menggantikan peran guru pada hakikatnya menyentuh persoalan fundamental tentang hakikat pendidikan itu sendiri. Berdasarkan analisis multidimensi yang mencakup landasan hukum (UU No. 14 Tahun 2005), teori pedagogik (konstruktivisme, humanistik), penelitian empiris terkini, serta perspektif Al-Qur’an dan pendidikan Islam, menjadi jelas bahwa teknologi AI dengan segala kecanggihannya hanya mampu berperan sebagai alat bantu (tool) dalam proses pembelajaran, bukan sebagai pengganti (substitute) untuk peran sentral guru.

Baca juga: Pentingnya Pendidikan dan Sosial dalam Mengadvokasi Moderasi Beragama

Pendidikan yang hakiki bukan sekadar transmisi pengetahuan, melainkan proses humanisasi yang melibatkan pembentukan karakter, penanaman nilai, dan pengembangan kecerdasan emosional-spiritual, di mana semua itu memerlukan sentuhan manusiawi yang hanya dapat diberikan oleh guru. Dalam konteks ini, AI ibarat pisau bermata dua: bisa menjadi mitra strategis guru jika digunakan secara bijak, tetapi berpotensi mereduksi makna pendidikan jika dianggap sebagai solusi tunggal.

Di masa depan, kolaborasi sinergis antara kecerdasan buatan (AI) dan kecerdasan manusiawi guru dengan tetap menempatkan guru sebagai subjek utama menjadi keniscayaan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya cerdas secara teknologis, tetapi juga berkarakter secara moral dan spiritual, sebagaimana diajarkan dalam nilai-nilai Islam tentang integrasi ilmu dan akhlak. Dengan demikian, guru tetap akan menjadi “ruh” pendidikan yang tak tergantikan, sementara AI berperan sebagai “jasad” yang mempermudah proses administrasi dan transfer pengetahuan.

*Ilustrasi: Artificial Intelligence (AI)

Moderasi Beragama dan Toleransi di Desa Karangturi, Lasem: Simbol Harmoni dalam Keberagaman

Penulis: Avini Fitriani, Editor: Najwa

Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia, memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan kehidupan beragama yang selaras dan penuh kedamaian. Dalam konteks keislaman, prinsip moderasi atau wasathiyah menjadi dasar penting yang perlu dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, terlebih dalam menghadapi keragaman sosial dan budaya yang begitu kompleks. Nilai-nilai ini mencakup perbedaan agama, budaya, suku, dan adat istiadat yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia (Dawing, 2017, hlm. 231).

Agama memiliki peranan sentral dalam kehidupan individu maupun masyarakat, Ibarat pondasi sebuah bangunan yang menentukan kekuatan dan ketahanan struktur sosial. Ketika pemahaman keagamaan seseorang kokoh dan benar, maka perilaku dan sikap keberagamaannya pun akan terarah dan stabil. Namun, bila pemahaman tersebut lemah, keyakinan pun mudah goyah, membuka peluang bagi konflik dan intoleransi. Oleh karena itu, dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, penting sekali untuk menanamkan sikap saling menghargai antar umat beragama.

Toleransi menjadi jembatan yang menghubungkan perbedaan dalam kehidupan sosial. Hal ini dapat dilihat dari bentuk-bentuk dukungan sosial antar kelompok masyarakat yang berbeda keyakinan, baik dalam lingkup pribadi maupun publik. Alah satu contoh nyata dari keberhasilan praktik toleransi ini adalah kehidupan di Desa Karangturi, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.

Rembang, sebuah kabupaten di pesisir utara Pulau Jawa, terletak di jalur utama Pantai Utara (Pantura) yang strategis. Di wilayah ini, terdapat Desa Karangturi yang menjadi simbol keberagaman, dengan populasi yang didominasi oleh warga keturunan Tionghoa. Letaknya dekat dengan kawasan Pecinan Lasem dan berbatasan dengan beberapa desa lainnya seperti Soditan di utara, Jolotundo di selatan, Babagan di barat, dan Sumbergirang di timur (Kurnianto & Iswari, 2019, hlm. 45).

Keberadaan komunitas Tionghoa di Lasem tidak terlepas dari sejarah kedatangan Laksamana Cheng Ho yang pernah berlabuh di sekitar Sungai Babagan. Peninggalan sejarah seperti Klenteng Cu An Kiong yang diyakini sebagai salah satu yang tertua di Jawa dan terletak di Desa Soditan menjadi bukti kuat jejak awal peradaban Tionghoa di kawasan ini (Fahri & Zainuri, 2019, hlm. 98). Klenteng tersebut kini menjadi simbol penting yang turut mempererat ikatan antara warga lokal dengan komunitas Tionghoa.

Masyarakat Desa Karangturi mempertahankan tradisi serta budaya leluhur mereka secara turun-temurun. Nilai-nilai kultural yang hidup di tengah masyarakat menjadi bagian dari etika sosial yang turut membentuk identitas kolektif mereka. Tingkat toleransi yang tinggi di desa ini tidak lepas dari warisan budaya tersebut, yang telah membentuk sikap saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai (Fitriani, 2020, hlm. 188).

Kegiatan keagamaan di Desa Karangturi berjalan secara rutin dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga. Misalnya, umat Islam secara konsisten mengadakan pengajian, shalat berjamaah, tahlilan, dan manakiban yang dilaksanakan setiap malam Jumat. Namun, hal yang menarik adalah, walaupun berbeda keyakinan, warga desa tetap bisa hidup rukun, tanpa adanya rasa curiga atau sikap eksklusif yang memisahkan (Mubit, 2016, hlm. 175).

Toleransi juga tercermin jelas dalam perayaan hari-hari besar keagamaan. Saat Tahun Baru Imlek, misalnya, seluruh warga, baik Muslim maupun non-Muslim, turut serta dalam perayaan. Mereka bersama-sama menyaksikan pertunjukan barongsai dan acara budaya lainnya. Partisipasi aktif ini mencerminkan semangat kebersamaan yang tinggi dan hubungan antar warga yang harmonis (Kurnianto & Iswari, 2019, hlm. 50).

Hal serupa juga terjadi ketika Hari Raya Idul Fitri tiba. Komunitas non-Muslim turut menyampaikan ucapan selamat, bahkan membuka pintu rumah mereka untuk menerima kunjungan silaturahmi dari tetangga Muslim. Tidak ada batasan yang menghambat interaksi sosial mereka. Justru, suasana saling kunjung dan berbagi kebaikan semakin mempererat solidaritas antar umat beragama (Fahri & Zainuri, 2019, hlm. 99).

Sikap inklusif ini menjadi kekuatan utama masyarakat Desa Karangturi dalam membangun kehidupan sosial yang damai. Mereka tidak hanya saling menghargai, tetapi juga aktif menciptakan ruang-ruang interaksi yang sehat antar kelompok agama. Keteladanan mereka patut menjadi model yang bisa diterapkan di daerah lain.

Masyarakat Desa Karangturi berhasil menunjukkan bahwa toleransi bukan hanya sekadar wacana, melainkan bisa diwujudkan dalam tindakan nyata. Keragaman latar belakang budaya, etnis, dan agama bukanlah hambatan bagi terwujudnya kehidupan sosial yang harmonis. Selama prinsip saling menghargai dan menghormati tetap dipelihara, perdamaian akan senantiasa hadir dalam kehidupan bermasyarakat.

Moderasi beragama menjadi pilar penting dalam membentuk masyarakat yang adil dan seimbang. Penerapannya yang konsisten, seperti yang terlihat di Desa Karangturi, membuktikan bahwa keberagaman dapat dirayakan, bukan ditakuti. Dalam era yang semakin pluralistik, pendekatan moderat dalam beragama sangat relevan dan diperlukan.

Moderasi Beragama dan Sosiologi: Implementasi Akomodasi dan Nilai Tasamuh dalam Menjaga Keharmonisan Antar Umat Beragama

Penulis: Laila Qothrun Nada, Editor: Atika Puspita Rini

Secara bahasa moderasi berasal dari kata moderation yang berarti tidak berlebihan atau sedang. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata moderasi didefinisikan sebagai pengurang kekerasan atau penghindaran keestreman. Sedangkan beragama adalah tindakan seseorang dalam menjalankan keyakinan suatu ajaran agama yang dianutnya.

Jadi dapat kita pahami bahwa moderasi beragama merupakan suatu pemahaman dan sikap yang moderat dan seimbang, berada di tengah tidak menyalahkan ajaran yang lain  juga tidak mengunggulkan ajaran diri sendiri apalagi fanatik terhadap suatu ajaran yang dianutnya sehingga mengolok ajaran yan lain yang dapat memicu konflik beragama.

Moderasi beragama mempunyai 4 indikator yaitu; Komitmen kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, serta akomodatif terhadap kearifan lokal. Selain itu moderasi beragama juga mempunyai 9 nilai yang harus kita amalkan yaitu Tawasuth, I’tidal, Tasamuh, Musyawarah, Islah, Qudwah, Muwathanah, Al-la unf, serta I’tiraf bil urf.

Baca juga : Perspektif Sosiologi: Membangun Karakter Bangsa yang Kuat dengan Penerapan Moderasi Beragama

Bentuk interaksi yang digunakan dalam proses interaksi moderasi beragama ini adalah akomodasi (accomodation) dalam bentuk toleransi. Akomodasi ini sama artinya dengan adaptasi, individu atau kelompok memasuki proses penyesuaian diri terhadap sekitar dari ketegangan. Akomodasi juga tidak menghilangkan atau meleburkan identitas masing-masing kelompok maupun individu. Toleransi ini merupakan bentuk dari akomodasi tanpa persetujuan yang resmi karena terjadi tanpa sengaja untuk  menjauhi konflik berupa sikap menghargai dan menghormati perbedaan orang lain.

Indonesia disetiap wilayah pastinya juga terdapat kehidupan yang mana daerah tersebut agama dan budaya masyarakat berbeda, maka dari itu masyarakat akan hidup berdampingan dan harus menghargai perbedaan satu sama lain. Adanya perbedaan ini bukan sebuah pemicu untuk menimbulkan konflik karena perbedaan tetapi bagaimana masyarakat tersebut saling menerima perbedaan satu sama lain dan mencapai tujuan bersama. Karena perbedaan yang ada, maka diperlukan adaptasi agar dapat menyesuaikan lingkungan.

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah bersosialisasi dengan masyarakat sekitar yang memiliki keyakinan yang berbeda, sehingga dari situ dapat memahami setiap perbedaan dan membangun hubungan yang harmonis. Dengan kebiasaan ini, seseorang dapat lebih mengenali,memahami dan menyesuaikan diri di lingkungan pluralitas. Selain itu, pemahaman terhadap perbedaan juga dapat membantu menghindari pengaruh provokasi yang dapat menimbulkan perpecahan.

Baca Juga : Implementasi Nilai-nilai Al-Qur’an Sebagai Pilar Integrasi Sosial dalam Konteks Pluralitas Indonesia

Salah satu nilai untuk mengatasi perbedaan adalah nilai Tasamuh, nilai ini tentunya mampu untuk mewujudkan keharmonisan. Tasamuh berasal dari bahasa arab dari kata “samaha” yang mempunyai arti tenggang rasa yang berarti adalah toleransi. Pengertian tasamuh sama artinya dengan toleransi yaitu sikap menghormati orang lain untuk melaksanakan hak-haknya, membiarkan orang berpendapat dan bebas dalam berkeyakinan, seseorang tidak dapat memaksakan kemauannya terhadap orang lain. 

Menerapkan sikap tasamuh di lingkungan multikultural sangat penting, dimulai dari kehidupan bertetangga atau dilingkungkan aktivitas seperti lingkungan kerja, sekolah dan sebagainya. Penerapan sikap tasamuh ini dapat meminimalisir konflik yang timbul karena perbedaan. Dengan menerapkan nilai ini akan menjaga hubungan antar umat dengan baik sehingga tercipta kerukunan dan keharmonisan.

Baca Juga : Peran Moderasi Beragama dan Nilai Tasamuh dalam Membangun Kerukunan Umat di Indonesia

Untuk mengoptimalkan praktek tasamuh dapat dilakukan melalui forum-forum organisasi yang mana dalam anggota tersebut berisi masyarakat berbeda agama contohnya seperti Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB). Melaui forum-forum seperti ini masyarakat  akan mudah berinteraksi dan menjalin kerjasama dengan baik untuk mencapai tujuan bersama dan di dalam forum tersebut seseorang akan belajar adaptasi terhadap sekitarnya sehingga akan terbiasa dan tumbuh sikap tasamuh.

Pada kesimpulannya, moderasi beragama merupakan sikap tengah tidak berlebihan dalam menjalankan agama. Moderasi juga mempunyai empat indikator penting yaitu: Komitmen kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, serta akomodatif terhadap kearifan local dan mempunyai sembilan nilai yang harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Terowongan Silahturahmi: Wujud Indahnya Harmonisasi Beragama

Penulis: Fiantika Yuni Rosayanti, Editor: Siti Rohmah 

Indonesia dikenal sebagai Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna, “Berbeda-beda, tetapi satu jua”. Negara yang kaya akan jenis suku, ras, bahasa, dan budaya yang mengajarkan kita untuk saling menghargai dan menghormati di tengah perbedaan yang ada di Indonesia. Nilai persatuan dan toleransi menjadi tatanan utama dalam menjaga keharmonisan masyarakat Indonesia.

Terowongan silaturahmi merupakan terowongan yang menghubungkan antara Gereja Katolik Katedral  dan Masjid Agung Istiqlal di Jakarta yang mulai dibangun pada tahun 2021 dan diresmikan pada tanggal 20 September 2023 oleh presiden Joko Widodo. Terowongan silaturahmi ini dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan kemudahan aksesibilitas antar tempat ibadah, mewujudkan simbol fisik toleransi beragama khususnya di Indonesia, serta dapat memperkaya kawasan cagar budaya dan wisata religi nasional.

Untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis, melalui terowongan silaturahmi ini dapat menjadi sebuah simbol atau lambang indahnya harmonisasi antar umat beragama. Terciptanya hubungan silaturahmi antar umat beragama dapat mempererat hubungan antar sesama manusia yang dapat membangun rasa saling menghormati. Serta dapat mempererat kebersamaan di tengah berbagai macam perbedaan keyakinan dan kepercayaan di dalam masyarakat. 

Sebagai contoh, melalui kegiatan-kegiatan pertemuan dalam perayaan bersama seperti ketika perayaan Hari Raya Idulfitri. Perayaan ini dapat terlaksana setelah selesainya ibadah puasa selama satu bulan penuh yang dilakukan oleh umat Islam ini dapat menjadi sebuah tali dalam silaturahmi di tengah masyarakat yang beragam untuk dapat mempererat antar hubungan baik keluarga maupun sanak saudara. Kemudian ada tradisi mudik lebaran, di mana saudara dari berbagai kota pulang ke kampung untuk berkumpul di momen lebaran. Dari banyaknya beragam jenis keyakinan dapat mengajarkan bagaimana cara kita memandang dan menyikapi serta memosisikan diri kita untuk menghormati dan menghargai di setiap tradisi maupun adat yang terdapat di masing-masing keyakinan.

Baca juga: Korelasi Antara Tradisi Nyadran dengan Nilai-nilai Moderasi Beragama

Harmonisasi beragama adalah kondisi di mana umat beragama dapat hidup secara berdampingan dengan damai dan melakukan ibadah sesuai keyakinannya tanpa membedakan agama yang dianut oleh orang lain. Dengan adanya harmonisasi beragama, umat beragama dari berbagai aliran dapat saling menghormati, membantu, dan bekerja sama tanpa menimbulkan konflik atau paham radikal yang bisa memecah hubungan antar umat. Dalam hal ini, harmonisasi beragama mencerminkan kearifan lokal karena setiap orang dapat menghormati perbedaan agama dan tidak menyebarkan paham yang bertentangan dengan pandangan tersebut.

Sesungguhnya, harmonisasi beragama akan terlaksana dengan baik apabila seluruh elemen yang terkait dapat saling melengkapi. Selanjutnya, masyarakat diharapkan untuk bersikap saling menghormati, menghargai, toleransi, dan tidak mendiskriminasi pada jenis-jenis agama di sekitarnya untuk mencegah radikalisasi dan konflik. Dengan adanya perbedaan kepercayaan di tengah masyarakat, hal yang dapat dilakukan adalah dengan menanamkan pendidikan multikultural. Pendidikan ini sendiri merupakan sebuah pendekatan pendidikan yang mengajarkan untuk menghargai keberagaman dari sisi agama, budaya, suku, ras, bahasa, dan lain-lain. Mewujudkan indahnya harmonisasi beragama di tengah perbedaan melalui pendidikan multikultural.

Dengan memahami makna dan sejarah terowongan silaturahmi serta hubungannya dengan moderasi agama, indahnya rasa persatuan dan kebersamaan tanpa memandang perbedaan keyakinan dapat terwujud dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat. Terowongan silaturahmi juga dapat berfungsi sebagai ikatan yang baik di antara berbagai keyakinan, etnis, suku, ras, agama dan sebagainya. Moderasi dalam agama didefinisikan sebagai jalan tengah dalam konteks agama, ras, etnisitas, budaya, bahasa, dan bagaimana kita menyikapi perbedaan dengan cara yang mendorong perdamaian, persatuan, penghormatan, dan penghayatan di tengah keberagaman.

Jika moderasi diterapkan terhadap agama dan nilainya, hal ini mendorong persatuan dan memperkuat hubungan silahturahmi dan mengurangi rasa fanatisme terhadap keyakinan yang berbeda. Terowongan silaturahmi yang dibangun melalui moderasi iman yang harapannya semakin memperkuat dan mempererat tali silaturahmi di tengah keberagaman. Selain itu, moderasi beragama dapat mengendalikan konflik yang dihasilkan dari perbedaan keyakinan dengan jalan tengah.

 

Perspektif Sosiologi: Membangun Karakter Bangsa yang Kuat dengan Penerapan Moderasi Beragama

Penulis: Nur Auliya Marzuqoh, Editor: Zuhrifa

Karakter merupakan sifat yang mana tertanam di dalam jiwa seseorang manusia. Hal ini mudah terlihat dari bagaimana cara seseorang bertindak, berucap, serta memperlihatkan pribadinya kepada orang lain. Pengalaman mengenai pendidikan dan sejarah adalah faktor yang dapat mendorong seseorang untuk melakukan apa yang dipelajari serta dipahaminya kedalam kehidupan sehari-hari. Hal ini termasuk bentuk pemikiran, perilaku, sikap, serta karakter dan budi pekerti atau bentuk cara berpikir serta berperilaku seseorang yang nantinya akan menjadi ciri khasnya.

Menurut perspektif sosiologi, karakter adalah ciri khas seseorang yang dipengaruhi oleh lingkungan sosial, norma budaya, struktur sosial, dan interaksi. Karakter seseorang terkadang terbentuk oleh lingkungan sekitar termasuk yang paling penting yaitu keluarga. Karakter juga dapat menggambarkan bagaimana diri manusia tersebut. Indonesia adalah negara yang banyak mempunyai keberagaman begitu juga keragaman karakter yang dapat juga dipengaruhi oleh agama. Agama menjadi salah satu bukti bahwa Indonesia memiliki keberagaman, namun hal ini tidak menjadi masalah apabila masyarakat Indonesia mempunyai kepribadian yang baik. Dalam hal ini karakter menjadi hal utama, suatu bangsa tidak akan maju apabila masyarakatnya tidak saling mendukung dan tidak menghargai orang lain. Dengan latar belakang agama yang berbeda ini menjadi suatu tantangan untuk kita bagaimana beradaptasi dengan orang lain tanpa memandang agamanya. Untuk itu moderasi beragama sangatlah penting.  

Baca Juga: Pentingnya Pendidikan dan Sosial dalam Mengadvokasi Moderasi Beragama

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) moderasi mempunyai dua arti yaitu pengurangan kekerasan dan penghindaran keekstreman. Sehingga, moderasi dapat diartikan sebagai Jalan Tengah. Moderasi beragama adalah usaha mengembalikan pemahaman dan praktik nilai-nilai beragama dalam kehidupan sehari-hari agar sesuai dengan esensinya yaitu menjaga harkat, martabat, dan peradaban manusia. Dalam menerapkan moderasi beragama kita mendapatkan banyak sekali manfaat untuk diri kita sendiri, orang lain dan bangsa. Untuk itu dalam artikel ini akan membahas tentang bagaimana moderasi beragama bisa  membangun nilai-nilai karakter bangsa. 

Sosiologi memainkan peran kunci dalam memahami dinamika moderasi beragama dan implikasinya dalam masyarakat. Melalui pendekatan analitis yang cermat, sosiologi dapat membantu dalam mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi adopsi moderasi beragama, serta strategi yang efektif untuk mempromosikannya dalam berbagai konteks sosial. Dalam sudut pandang sosiologi, hal ini mencerminkan upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, toleran, dan harmonis, di mana keberagaman agama dihargai sebagai sumber kekayaan sosial dan budaya. Oleh karena itu, penting bagi individu, kelompok, dan lembaga sosial untuk terus berupaya mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama sebagai landasan untuk pembangunan masyarakat yang berkelanjutan dan damai. 

Baca Juga:  Peran Pendidikan dalam Memperkuat Moderasi dan Multikulturalisme di Kalangan Siswa

Penerapan moderasi beragama menjadi salah satu upaya untuk kesatuan bangsa, dalam menerapkan moderasi beragama maka akan menimbulkan kesadaran hukum dalam berkehidupan. Dalam sosiologi hukum, hukum berfungsi sebagai alat kontrol sosial. Dengan kata lain, mencari hubungan yang seimbang dalam masyarakat dengan tujuan menciptakan situasi yang harmonis antara stabilitas dan perubahan sosial. Hukum juga memiliki fungsi lain, yaitu sebagai sarana perencanaan sosial, yaitu sebagai sarana untuk memodernisasi masyarakat. 

Membentuk kesadaran hukum setiap orang tidak mudah, tetapi itu harus dilakukan. Seseorang dapat dinilai kesadaran hukumnya melalui perilaku patuh pada aturan yang ada. Dalam hal ini kesadaran hukum tercipta tidak lepas dari penerapan moderasi agama yang dimana moderasi beragama adalah sikap yang seimbang terhadap agama yang dianut sendiri dan penghormatan kepada agama lain. 

Kerukunan Beragama menjadi contoh penerapan moderasi Bergama, Kerukunan dalam sosiologi adalah sikap saling menghargai dan menghormati yang dapat menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan nyaman. Kerukunan juga dapat meningkatkan toleransi dan pemahaman antar umat beragama. Moderasi dalam kerukunan beragama sangatlah penting untuk diterapkan karena dengan ini akan terciptanya masyarakat yang rukun antar penganut agama lain. Dengan banyaknya agama di Indonesia kita perlu menemukan solusi yang tepat untuk menciptakan kehidupan yang rukun dan damai, yaitu dengan moderasi beragama untuk saling menghargai perbedaan. Semangat moderasi beragama adalah untuk mencari titik temu dua kutub ekstrem dalam beragama.

Baca Juga:  Nilai-Nilai Islam di Tengah Budaya Jepang: Pengalaman Hidup Komunitas Muslim

Di satu sisi, ada pemeluk agama yang ekstrem meyakini mutlak kebenaran satu tafsir teks agama, seraya menganggap sesat penafsir selainnya. Kelompok ini biasa disebut ultrakonservatif. Di sisi lain, ada juga umat beragama yang esktrem mendewakan akal hingga mengabaikan kesucian agama, atau mengorbankan kepercayaan dasar ajaran agamanya demi toleransi yang tidak pada tempatnya kepada pemeluk agama lain, yang biasa disebut ekstrem liberal. Keduanya perlu dimoderasi. Dengan hal ini keragaman agama yang terdapat di Indonesia merupakan anugerah yang tidak bisa dihapuskan. Dengan demikian, moderasi beragama harus hadir sebagai mempererat persamaan bukan mempertajam perbedaan.