Grand Opening Kedai Pelajar Nusantara Perkuat Ekonomi Jamaah dan Jamiyyah NU di Banyumas

Pewarta: Intan Diana, Editor: Sirli Amry

Banyumas – Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-102 Nahdlatul Ulama (NU), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, resmi meluncurkan Kedai Pelajar Nusantara. Acara ini berlangsung di Dusun II Keniten, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, pada Kamis Malam (16/1/2025).

Kedai Pelajar Nusantara merupakan salah satu inisiatif untuk memberdayakan ekonomi pelajar NU di wilayah Kedungbanteng. Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU Kedungbanteng, Alvin Mubarok, menyampaikan bahwa angkringan ini diharapkan menjadi motor penggerak kemajuan ekonomi jamaah dan jamiyyah, serta wadah pemberdayaan ekonomi bagi generasi muda NU.

“Kedai ini adalah hasil kerja keras IPNU dan IPPNU Kedungbanteng. Semoga usaha ini bisa terus solid, maju, dan berkembang, sehingga memberikan manfaat luas untuk masyarakat,” ujar Alvin dalam sambutannya.

Alvin juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara jamaah, jamiyyah, dan masyarakat untuk memastikan keberlanjutan usaha tersebut. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat sekitar, menjadi kunci keberhasilan inisiatif ini.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program pengabdian masyarakat yang digagas oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto. Dua dosen UIN Saizu, yaitu Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy, M.E. dan Dr. Moh. Sobirin, berperan sebagai inisiator program tersebut.

Baca Juga:  UIN Gusdur Gandeng PAC IPNU IPPNU Batang Gelar Seminar dan Deklarasi Sekolah Anti Bullying

Menurut Dr. Ash-Shiddiqy, Kedai Pelajar Nusantara tidak hanya menjadi tempat usaha, tetapi juga laboratorium kewirausahaan bagi pelajar NU untuk belajar mengelola bisnis yang berbasis syariah dan komunitas.

Acara grand opening ini juga diisi dengan ceramah oleh Ning Intan Diana Fitriyati, M.Ag., anggota tim pengabdian UIN Saizu. Dalam ceramahnya, Ning Intan membahas tema “Kewirausahaan dalam Perspektif Al-Qur’an.”

Beliau menjelaskan bahwa Al-Qur’an mendorong umat Islam untuk bekerja keras dan berwirausaha sebagai bagian dari ibadah sosial. Salah satu landasan penting adalah QS. Al-Jumu’ah ayat 10, yang mengajarkan keseimbangan antara ibadah dan usaha mencari rezeki.

Menurut Ning Intan, kewirausahaan adalah perilaku ekonomi yang sangat dianjurkan. “Dengan berwirausaha, seseorang dapat membuka lapangan kerja, mengembangkan produk, serta memanfaatkan sumber daya secara optimal. Al-Qur’an memberikan banyak pedoman tentang etika dan prinsip dalam berwirausaha,” jelasnya.

Beliau juga mengutip QS. An-Najm ayat 39, yang menekankan pentingnya usaha manusia sebagai kunci meraih hasil. “Hanya melalui kerja keras dan inovasi, kita dapat mencapai keberhasilan,” tambah Ning Intan.

Baca Juga:  Peringatan Tahun Baru Islam di Linggo Asri: Santunan Anak Yatim dan Pelantikan IPNU-IPPNU dalam Semangat Moderasi Beragama

Dalam ceramahnya, Ning Intan juga membahas QS. An-Nisa ayat 29, yang mengajarkan prinsip perdagangan yang adil dan saling menguntungkan. “Jual beli yang didasarkan pada suka sama suka dan kepercayaan akan membawa keberkahan, baik bagi penjual maupun pembeli,” tegasnya.

Kehadiran Kedai Pelajar Nusantara menjadi salah satu bentuk nyata dari implementasi nilai-nilai kewirausahaan Islam. Angkringan ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat bertransaksi, tetapi juga tempat belajar dan berdiskusi tentang pengembangan usaha yang berbasis syariah.

Melalui Kedai Pelajar Nusantara, pelajar NU di Kedungbanteng mendapatkan ruang untuk belajar mengelola bisnis. Mulai dari manajemen keuangan, pemasaran, hingga inovasi produk, semua diterapkan dalam praktik sehari-hari.

Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy, salah satu inisiator program, menyampaikan harapan agar usaha ini menjadi percontohan bagi wilayah lain. “Kami ingin Kedai Pelajar Nusantara menjadi model pemberdayaan ekonomi yang berbasis komunitas dan nilai-nilai Islam,” katanya.

Antusiasme masyarakat terhadap peluncuran Kedai Pelajar Nusantara sangat tinggi. Banyak warga yang hadir dalam acara ini menyatakan dukungan mereka terhadap inisiatif tersebut.

Baca Juga:  Gaungkan Semangat Toleransi dan Persatuan, Lakpesdam NU Kota Cirebon Selenggarakan Pagelaran Seni dan Budaya Lintas Agama

Menurut Alvin, salah satu tujuan besar dari pendirian angkringan ini adalah menumbuhkan jiwa kewirausahaan di kalangan pelajar NU. “Kami ingin pelajar NU di sini tidak hanya fokus pada pendidikan formal, tetapi juga mampu mengembangkan potensi ekonomi mereka,” ujarnya.

IPNU dan IPPNU PAC Kedungbanteng berkomitmen untuk terus mendampingi pengelolaan Kedai Pelajar Nusantara. Mereka juga berencana untuk mengadakan pelatihan kewirausahaan secara rutin.

Dalam ceramahnya, Ning Intan menekankan bahwa wirausaha tidak hanya soal keuntungan materi, tetapi juga keberkahan. “Kita harus menjaga etika dalam berwirausaha agar usaha kita tidak hanya sukses secara duniawi, tetapi juga diridai oleh Allah SWT,” ujarnya.

Acara ini ditutup dengan pesan motivasi dari Ning Intan kepada para pelajar NU. “Mari jadikan usaha ini sebagai langkah awal untuk membangun kemandirian ekonomi. Dengan kerja keras, kejujuran, dan keikhlasan, kita bisa meraih kesuksesan,” tutupnya.

Grand opening Kedai Pelajar Nusantara ditutup dengan doa bersama, yang dipimpin oleh tokoh agama setempat. Acara ini menjadi momentum bersejarah bagi IPNU dan IPPNU Kedungbanteng untuk terus berkontribusi dalam pembangunan masyarakat melalui pendidikan dan ekonomi.

Dengan semangat kolaborasi dan nilai-nilai keislaman yang kuat, Kedai Pelajar Nusantara diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lainnya untuk memajukan ekonomi berbasis jamaah dan jamiyyah.

Kajian Feminisme dalam Islam dalam Konteks Ruang Bersama Merah Putih

Penulis: Intan Diana Fitriyati*, Editor: Azzam Nabil H.

Ruang Bersama Merah Putih, sebagai gerakan yang bertujuan menciptakan ruang kolaborasi di tingkat desa dan kelurahan, mencerminkan nilai-nilai yang selaras dengan prinsip keadilan sosial dalam Islam. Dengan membangun kerja sama lintas sektor untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak, inisiatif ini menunjukkan kepedulian terhadap dua kelompok yang kerap rentan di masyarakat. Dalam perspektif feminisme Islam, gerakan seperti ini tidak hanya relevan tetapi juga penting sebagai bentuk implementasi dari ajaran Islam tentang penghormatan terhadap hak perempuan dan perlindungan terhadap anak sebagai amanah yang diberikan Allah.

Fokus Ruang Bersama Merah Putih untuk memberdayakan perempuan, baik melalui aktivitas belajar, bermain, hingga pemberdayaan ekonomi, sangat erat kaitannya dengan misi feminisme Islam yang menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam Islam, perempuan memiliki hak untuk berpendidikan dan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, sebagaimana dicontohkan oleh tokoh-tokoh perempuan seperti Khadijah binti Khuwailid, seorang pebisnis sukses yang juga merupakan istri Nabi Muhammad. Melalui pendekatan ini, Ruang Bersama Merah Putih menghadirkan ruang bagi perempuan untuk berkembang secara individu maupun kolektif, sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mendukung kemandirian dan kontribusi perempuan di masyarakat.

Baca juga: Mencegah Perilaku Seksual Menyimpang Melalui Penampilan

Selain itu, perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi salah satu fokus utama gerakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab besar yang ditegaskan dalam Islam. Anak-anak dipandang sebagai amanah yang harus dipelihara, diberi kasih sayang, dan dijauhkan dari bahaya, termasuk bahaya sosial seperti ketergantungan gadget. Dengan menyediakan aktivitas bermain dan belajar yang sehat, Ruang Bersama Merah Putih tidak hanya membantu menciptakan generasi yang lebih tangguh, tetapi juga mencerminkan ajaran Islam yang mengutamakan pendidikan moral dan spiritual bagi anak-anak sejak dini.

Kerja sama lintas sektor yang diusung oleh gerakan ini juga memperkuat gagasan bahwa transformasi sosial tidak dapat dilakukan secara individu, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Dalam konteks feminisme Islam, kolaborasi lintas sektor ini dapat dipandang sebagai upaya untuk mewujudkan maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat), seperti melindungi jiwa, akal, dan keturunan. Dengan menggabungkan inisiatif lokal, pendekatan budaya, dan nilai-nilai agama, Ruang Bersama Merah Putih menciptakan model kerja sama yang inklusif untuk mendorong keadilan gender dan kesejahteraan anak-anak.

Baca juga: Pentingnya pendidikan bagi perempuan

Pada akhirnya, Ruang Bersama Merah Putih menjadi representasi nyata dari upaya mengintegrasikan nilai-nilai feminisme Islam dalam kehidupan sehari-hari. Gerakan ini tidak hanya memberikan solusi atas permasalahan sosial seperti kekerasan terhadap perempuan dan tantangan dalam pendidikan anak, tetapi juga mengedepankan pendekatan berbasis komunitas yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan fokus pada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan kerja sama lintas sektor, Ruang Bersama Merah Putih menunjukkan bahwa nilai-nilai feminisme Islam dapat diimplementasikan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan bermartabat.

*Dewan Pengasuh PP. Al Masyhad Manbaul Falah Walisampang Pekalongan

Peran Guru dalam Menghadapi Tantangan di Era Digital

Penulis: M. Haeron Nafi, Editor: Azzam Nabil H.

Guru adalah sosok penting yang tidak dapat digantikan oleh teknologi canggih. Guru berperan dalam membimbing murid-murid di tengah kemajuan teknologi. Selain itu, guru juga menjadi ujung tombak dalam mendidik generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, tugas guru sangat kompleks karena mencakup berbagai aspek, seperti pengetahuan, moral, dan keterampilan.

Perlu disadari bahwa guru bukan hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran atau mentransfer pengetahuan kepada siswa. Guru juga berperan sebagai teladan yang baik (uswatun khasanah) bagi mereka. Selain itu, guru memiliki tanggung jawab utama untuk membentuk akhlak, membangun karakter, dan membantu siswa mengembangkan potensi diri. Tugas guru tidak hanya mengajarkan ilmu agar siswa menjadi pintar (ta’lim), tetapi juga mendidik mereka agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Namun demikian, seiring dengan perkembangan teknologi, paradigma pendidikan juga mulai bergeser. Jika dulu guru menjadi sumber utama informasi, kini informasi bisa diakses dengan mudah hanya melalui genggaman. Karena itu, peran guru kini lebih difokuskan pada pembimbingan dan pengembangan keterampilan berpikir kritis. Yang paling penting, guru tetap menjadi teladan (uswah) dalam membentuk pola pikir dan karakter siswa.

Baca juga: Akankah AI dapat Menggantikan Peran Seorang Guru dalam Pendidikan?

Oleh sebab itu, untuk menjadi guru yang relevan dengan perkembangan zaman, guru perlu memperbarui tugas dan fungsinya. Peran guru tidak boleh terjebak hanya pada tugas administratif, karena hal itu dapat mengurangi waktu yang seharusnya digunakan untuk membantu siswa dan mengembangkan potensi diri. Setidaknya ada 3 kompetensi yang perlu diasah oleh para guru yakni, pertama kompetensi pedagogik dimana guru harus terus meningkatkan pemahaman terhadap metode mengajar yang efektif, memahami berbagai kebutuhan individual siswa, dan mampu mengadaptasi strategi pembelajaran sesuai perkembangan Teknologi.

Kedua, kompetensi sosial yakni membangun hubungan yang positif dengan berbagai elemen terkait. Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi kepada siswa adalah kunci untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Ketiga, kompetensi kepribadian yang memberi teladan dan panutan bagi siswa dengan menunjukkan kepribadian seperti integritas dan empati yang dapat memberikan inspirasi dan motivasi kepada siswa untuk mengembangkan karakter yang positif.

Baca juga: Harmoni Pendidikan dan Peradaban: Peran Guru dalam Membentuk Masyarakat yang Berbudaya dan Moderat

Teknologi memudahkan transfer pengetahuan, tetapi peran guru tetap tak tergantikan dalam mengajarkan nilai-nilai moral, etika, dan membimbing siswa membangun karakter. Di era digital, tantangan utama guru adalah mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran tanpa mengorbankan interaksi sosial. Guru juga memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi siswa dari dampak negatif dunia maya yang dapat memengaruhi moral, sopan santun, dan emosi mereka.

Remaja saat ini menghadapi tantangan kesehatan mental yang semakin meningkat, seperti yang tercermin dalam data Kementerian Kesehatan RI. Meskipun secara fisik masa remaja adalah periode paling sehat, mereka sering mengalami kesulitan dalam mengendalikan perilaku dan emosi. Ketidakmampuan ini menyebabkan degradasi moral hingga masalah kesehatan yang serius. Oleh karena itu, guru dan orang tua harus berperan aktif dalam membimbing remaja untuk mengambil keputusan yang tepat, menjaga kecerdasan emosional, dan mendorong aktivitas yang sehat.

Guru ideal masa depan adalah mereka yang mampu menyelaraskan pendidikan dengan perkembangan teknologi tanpa melupakan nilai-nilai moral dan psikologis siswa. Selain menjadi pengajar yang kompeten, guru harus terus belajar, beradaptasi, dan memberikan dampak positif yang membentuk karakter siswa. Dengan peran ini, guru akan tetap relevan dan berkontribusi pada kemajuan masyarakat dan bangsa di tengah perubahan zaman.

Ber-Islam secara Kaffah, Apakah Islam Moderat Hanya Setengah-setengah?

Penulis: Nahdliyatu Rohmah, Editor: Sirli  Amry

“Jika kamu memusuhi orang yang berbeda agama dengan kamu berarti yang kamu pertuhankan itu bukan Allah tapi agama. Pertuhankanlah Allah bukan yang lainnya. Pembuktian bahwa kamu mempertuhankan Allah kamu harus menerima semua makhluk“ (Gus Dur).

Pernyataan Gus Dur, seorang tokoh Muslim Indonesia yang dijuluki Bapak Pluralisme, menyiratkan perlunya menerima segala bentuk keberagaman sebagai bukti mempertuhankan Allah SWT.  Keberagaman merupakan sebuah keniscayaan dari kehendak Yang Maha Kuasa. Islam adalah agama yang mengajarkan moderasi (wasatiyyah).

Perbedaan bahasa, ras, suku, budaya, dan agama harus dihormati serta dijunjung tinggi sebagai bentuk penghargaan terhadap kemanusiaan. Namun, kenyataannya perbedaan tersebut justru akan menciptakan sekat. Bahkan masih banyak yang beranggapan ketika beda agama membuat kita berbeda, padahal esensi kemanusiaan harusnya melampaui sekat-sekat keyakinan. 

Dalam usaha mencapai keharmonisan hidup berbangsa dan beragama, diperlukan moderasi beragama yang merupakan sikap yang sedang atau seimbang, tanpa berlebihan. Tidak mengklaim diri atau kelompoknya yang paling benar, tidak menggunakan legitimasi teologis yang ekstrem, tidak menggunakan paksaan apalagi kekerasan, dan netral serta tidak berafiliasi dengan kepentingan politik atau kekuatan tertentu. Islam yang utuh atau berislam secara kaffah tidak berarti memusuhi non-Muslim.

Umat Islam yang moderat paham bahwa berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbeda agama merupakan sebuah keniscayaan. Apakah Islam kaffah bertentangan dengan Islam moderat? Istilah “kaffah” dalam Islam merujuk pada penerapan ajaran agama secara totalitas di setiap aspek kehidupan. Namun, banyak yang salah kaprah memahami konsep moderat dalam Islam sebagai sesuatu yang setengah-setengah. Faktanya, Islam moderat justru adalah bentuk ideal beragama yang menekankan keseimbangan, keterbukaan, dan toleransi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariah.

Baca Juga:  Gus Dur: Pengaruh, Perspektif, dan Pemikiran tentang Pendidikan Islam

Islam moderat, berakar pada semangat wasathiyah (jalan tengah), memungkinkan umat Islam berpegang teguh pada ajaran agama sambil beradaptasi dengan dinamika sosial. Moderasi dalam Islam mengutamakan toleransi dalam perbedaan dan keterbukaan terhadap keberagaman. Baik itu dalam mazhab yang beragam maupun dalam beragama yang beragam. Perbedaan bukan penghalang untuk menjalin kerja sama dengan asas kemanusiaan. Moderasi bukan berarti mengurangi ajaran Islam, melainkan memahami dan menjalankannya secara kontekstual, menghargai perbedaan, dan mempromosikan dialog yang damai. Ini adalah pengejawantahan dari konsep rahmatan lil ‘alamin yang membawa misi kedamaian bagi seluruh alam. Perlu digarisbawahi bahwa moderasi beragama artinya cara kita beragama yang dimoderatkan bukan agama yang dimoderasikan.

Ajaran Islam moderat tidak hanya mementingkan hubungan baik kepada Allah, tapi juga hubungan baik kepada sesama manusia. Dalam pelajaran matematika kita kenal dengan sistem koordinat yang menghasilkan titik persimpangan. Di sinilah kedua sumbu bertemu menggambarkan kehidupan seimbang. Keseimbangan antara hubungan dengan Allah dan hubungan dengan sesama manusia. Tidak hanya terhadap sesama umat, tapi juga terhadap sesama yang berbeda agama. Selain itu, moderasi Islam tercerminkan dalam sikap yang tidak mudah untuk menyalahkan bahkan mengkafirkan orang atau kelompok dengan pandangan yang berbeda. Moderasi Islam lebih menekankan persaudaraan berdasarkan asas kemanusiaan daripada asas keimanan atau kebangsaan. 

Baca Juga:  Sepuluh Pemikiran Gus Dur tentang Moderasi Agama

Lantas, apakah moderat dianggap sebagai konsep asing atau pemikiran Barat? Jika moderat dianggap asing, apakah Islam kaffah juga dianggap asing dan Barat? Ber-Islam secara kaffah tidak harus berarti ekstrem atau kaku dalam menjalani agama, melainkan bersikap inklusif dan menebar misi kedamaian. Islam moderat bukanlah Islam yang setengah-setengah, melainkan bentuk komitmen penuh pada nilai-nilai keadilan, kebijaksanaan, dan kemanusiaan dalam kerangka ajaran Islam yang holistik.

Islam moderat sebenarnya adalah cara berpikir dan beragama dengan mengacu pada sifat umat Islam yang moderat yang berasal dari al-Quran. Sikap moderat dalam beragama berasal dari konsep “tawasuth.” Kita disarankan untuk tidak berlebihan dalam beragama atau bersikap ekstrim (ghuluw). Allah memerintahkan bersikap “tawazun” (seimbang) sebagaimana Surat Ar-Rahman: “Dan Allah meninggikan langit dan meletakkan timbangan. Agar Anda jangan melampaui timbangan (keseimbangan).”.

Dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8, Allah menegaskan umat Islam diperbolehkan berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang yang tidak memerangi atau mengusir mereka karena agama. Maka, menganggap musuh umat yang berbeda bukan hanya melawan pemikiran yang moderat, tetapi juga melawan perintah Allah dalam al-Quran. Begitu juga, Islam yang utuh atau berislam secara kaffah tidak berarti memusuhi non-Muslim. Salah besar jika menganggap Muslim sejati berarti hanya bergaul dan berinteraksi dengan umat Islam dan menolak non-Muslim. Pemikiran berislam yang tidak jelas seperti ini akan menyebabkan kesalahpahaman. 

Baca Juga:  Toleransi Harmoni: Jejak Gus Dur dalam Merajut Kebhinekaan

Bagaimana Rasulullah bisa berislam secara kaffah? Rasul memberi contoh langsung dengan menjaga hubungan baik dengan sesama manusia. Rasulullah mampu berinteraksi, bertemu, berdiskusi, bahkan menjalin kerjasama dan diplomasi dengan kekuatan politik yang memiliki keyakinan agama yang berbeda. Jika manusia memahami Islam kaffah sebagai berpikir ekslusif dan penuh kebencian, itu bukan Islam kaffah yang diperintahkan dalam Al-Quran, bisa jadi pemikiran ideologi tokoh tertentu. Justru, berislam secara kaffah harus mempunyai sifat umat yang washatan. Berislam secara kaffah harus tidak ekstrem spritualisme dan tidak ekstrem materialisme.

Intinya, berislam secara menyeluruh harus bersifat moderat, sesuai dengan ajaran Al-Quran dan sesuai dengan sikap yang ditunjukkan Rasulullah. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dengan menebar misi kedamaian. Jika masih menganggap yang berbeda adalah musuh maka mainnya kurang jauh.

Integrasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan di Desa Wisata Moderasi Beragama Linggoasri

Pewarta: Syam, Editor: Rifa’i

Kajen, 15 Januari 2025 – Desa Wisata Kampung Moderasi Beragama Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan menjadi tuan rumah kegiatan yang mengintegrasikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam proses pembelajaran. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa Tasawuf Psikoterapi Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, di bawah bimbingan Prof. Dr. K.H. Imam Kanafi, M.Ag., Ketua LP2M dan dosen pengampu mata kuliah Studi Agama-Agama.

Kegiatan berlangsung di Pasramanan Pura Kalingga Setya Dharma Linggoasri, dengan menghadirkan narasumber utama Wasiyo, S.Ag., Ketua Parisada Kabupaten Pekalongan, dan Taswono., Romo Mangku Anom, pemuka agama Hindu di Linggoasri. Selain itu, acara juga dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pemuka agama lainnya, seperti Mbah Waris, sesepuh agama Hindu di Linggoasri, serta Kusnaeni, S.Pd., Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Pekalongan.

Baca juga: Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama

Hadir pula Syamsul Bakhri dan M. Rifa’i Subhi sebagai bagian dari Peneliti dan Tim Pengabdian Masyarakat Desa Wisata Moderasi Beragama Linggoasri, sebagai fasilitator terselenggaranya acara ini.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat melalui pendekatan lintas agama dan budaya. Dalam sambutannya, Prof. Dr. K.H. Imam Kanafi, M.Ag. menekankan pentingnya integrasi antara penelitian akademik dan pengabdian kepada masyarakat untuk memperkokoh nilai-nilai keberagaman. “Melalui kegiatan ini, kita belajar bersama tentang moderasi dalam beragama sebagai upaya menjaga keharmonisan di tengah keberagaman,” ungkapnya.

Wasiyo, S.Ag., dalam paparannya, menggarisbawahi peran agama Hindu dalam membangun keharmonisan di Linggoasri. Ia juga menyampaikan bahwa moderasi beragama adalah kunci untuk menjaga keberlangsungan harmoni di tengah masyarakat yang multikultural. Hal serupa disampaikan oleh Taswono., Romo Mangku Anom, yang menjelaskan nilai-nilai spiritual agama Hindu yang mendukung semangat toleransi.

Baca juga: Wisatawan Asal Prancis, Nadin Podrug, Terinspirasi Wisata Moderasi Beragama di Desa Linggo Asri

Mbah Waris, sebagai sesepuh agama Hindu, menambahkan nilai historis dan budaya dalam kehidupan beragama di Linggoasri, yang telah menjadi contoh nyata harmoni antaragama di Indonesia. Sementara itu, Kusnaeni, S.Pd. menyampaikan apresiasi atas inisiatif kegiatan ini dan berharap agar generasi muda terus terlibat aktif dalam menjaga nilai-nilai moderasi beragama.

Acara berlangsung dengan penuh antusiasme dan ditutup dengan dialog interaktif antara peserta dan narasumber. Mahasiswa Tasawuf Psikoterapi juga berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para tokoh agama, memberikan pengalaman langsung yang sangat berharga.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah pembelajaran, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam mempromosikan nilai-nilai moderasi dan harmoni antaragama di Kabupaten Pekalongan.

Ngaji Filsafat: Menyebarkan Kesejukan dan Kebijaksanaan Bersama Fahrudin Faiz

Penulis: M. Fatih Qosdana, Editor: Sirli Amry

Fahrudin Faiz, nama yang tidak asing dikalangan pemuda, orangtua, dan bagi mereka penggemar gadget di era globalisasi sekarang ini. Pasalnya tak satupun orang yang tidak mengenal beliau meski di pelosok desa sekalipun. Akses internet yang menjangkau terhadap semua lapisan masyarakat menjadikan beliau banyak dikenal melalui kajiannya yang unik. Berbagai kajiannya menuai banyak tanggapan positif dari masyarakat. Salah satunya adalah kajian youtube ”Ngaji Filsafat”.

Dr. H. Fahruddin Faiz, S.Ag., M.Ag., adalah seorang filsuf Muslim kelahiran Mojokerto, 16 Agustus 1975. Dengan keahlian dan dedikasi yang luar biasa dalam bidang filsafat, beliau menjadi inspirasi bagi banyak orang yang ingin mendalami filsafat, terutama filsafat Islam. Perjalanan pendidikannya dimulai di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, tempat beliau meraih gelar Sarjana (S1) di jurusan Aqidah dan Filsafat pada tahun 1998. Tidak berhenti di situ, beliau melanjutkan pendidikannya di program Magister (S2) pada bidang Agama dan Filsafat di universitas yang sama dan berhasil menyelesaikannya pada tahun 2001. Kecintaannya pada ilmu membawanya meraih gelar Doktor (S3) dalam Studi Islam pada tahun 2014.

Baca Juga:  Refleksi Pemikiran Politik Menurut Imam Al Ghazali dalam Konteks Nilai-Nilai Islam dan Relevansinya pada Era Modern

Dedikasi dan keilmuan yang mendalam dari Dr. Fahruddin Faiz tidak hanya tercermin di ruang akademik, tetapi juga melalui program Ngaji Filsafat yang kini telah memasuki 457 sesi.  Kajian yang beliau usung bersama tim ini pertama kali digelar pada malam Senin sejak tahun 2013, sebelum akhirnya bergeser ke malam Kamis. Salah satu keunikan Ngaji Filsafat ini adalah menghadirkan berbagai macam pemikiran (filosof) barat, timur, asia, nusantara dan lainnya. Dilaksanakan setiap satu minggu sekali menjadikan kajian ini terasa dikangeni dan digandrungi banyak orang. Tema kajian filsafat (banner, pamflet YouTube, instagram, facebook, dan media lainnya) biasanya di share beberapa hari sebelum kajian berlangsung.

”Saya sering mendapat tanggapan dari teman-teman dari media-media mengatakan ada juga yang berharap semoga suatu saat bisa bertemu Pak Faiz. Kemudian ada juga yang mengatakan barangkali Pak Faiz terima aku jadi muridmu dan seterusnya-seterusnya. Sebenarnya yang dapat keuntungan, manfaat daripada itu semua itu adalah saya. Sebab, sebelum kalian tahu tentang pemikiran sebuah tokoh ataupun tema-tema yang akan dikaji maka saya harus lebih tahu dulu daripada kalian, sehingga saya harus mencari referensi terlebih dahulu ini, itu, dan sebagainya. Sehingga seringkali saya tekankan, mari belajar bersama-sama; saya belajar kepada kalian, kalian belajar kepada saya. Sebab hakikatnya seorang guru itu yang mau belajar sebagaimana murid yang mau mengajarkan. Sehingga terus-menerus adanya korelasi yang berkesinambungan.” ungkap beliau Pak Faiz dengan nada rendah yang menenangkan dalam kajiannya.

Pak Faiz, dalam kajiannya seringkali menyelipkan jokes-jokes atau candaan ringan. Hal ini dimaksudkan agar ngaji filsafat terasa menyenangkan dan tidak terkesan berat. Meskipun sejatinya filsafat itu susah, namun ditangan beliau, ngaji filsafat menjadi mudah untuk dipahami baik bagi pendengar secara langsung (mereka yang hadir di MJS pada malam rabu) maupun tidak langsung (mendengarnya dari channel MJS). Tamu yang datang kepada beliau pun tak terhitung jumlah dan asalanya. Mereka tidak hanya berasal dari Indonesia tetapi juga dari berbagai mancanegara. Bahkan karena cara mengkaji filsafat oleh beliau itu tergolong unik dan mudah dipahami, seorang suami istri dari luar negeri rela datang mengaji dan kuliah di jurusan filsafat.

Baca Juga:   Mengenal Lebih Dekat Lukman Hakim Saifuddin: Pembawa Obor Toleransi ala Gus Dur Muda

Salah satu kutipan pernyataan beliau yang pernah beliau sampaikan yakni ”Ketika orientasimu menolong orang lain dikarenakan kasihan terhadap orang tersebut, maka sejatinya engkau sedang melangkahi Allah. Karenanya, sadarilah bahwa kemampuan kita dalam menolong orang lain itu sebab Allah memampukan diri kita untuk menolong orang lain. Sehingga jadilah kita menolong terhadap orang lain. Meskipun hal ini kadang tidak masuk akal akan tetapi memang seperti itulah sejatinya, adanya Allah dibalik seluruh aktivitas kita”.

Dalam kajian ngaji filsafat seri awal memasuki tahun baru 2025 tepatnya hari rabu tanggal 1 januari, kanal ini menghadirkan tema tentang bagaimana menetapkan resolusi yang bermakna. Dengan harapan, resolusi yang dirancang dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki diri dan membawa perubahan positif dalam kehidupan. Semoga channel ngaji filsafat yang dibawa oleh Pak Faiz beserta crew bisa membawakan kesejukan-kesejukan untuk Indonesia khususnya dan dunia umumnya.

Resensi Majalah Al-Mizan Edisi 29: Aksara Moderasi

Penulis: Syamsul Bakhri, Editor: Azzam Nabil H

Identitas Majalah yang akan saya Resensi adalah Majalah Al-Mizan; Edisi 29; Tema Aksara Moderasi; Penerbit Lembaga Pers Mahasiswa Al-Mizan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan; Tahun Terbit 2024; dan Jumlah Halaman 47. Majalah Al-Mizan Edisi 29 mengusung tema “Aksara Moderasi,” yang berfokus pada semangat moderasi beragama di wilayah Pekalongan. Dalam edisi ini, redaksi berupaya menggali praktik nyata moderasi beragama dan aspek yang memperkuat harmoni di tengah masyarakat yang beragam. Pilihan tema ini relevan mengingat kompleksitas keberagaman di Indonesia, yang membutuhkan pendekatan inklusif untuk menciptakan toleransi dan kerukunan.

Dari segi sub-pembahasan, majalah ini mencakup beberapa kategori, yakni komik, esay, opini, sosok, infografis, puisi dan beberapa artikel utama yang membahas isu moderasi beragama di Pekalongan, khususnya di Desa Linggoasri dan Kutorojo. Artikel-artikel tersebut mengangkat bagaimana masyarakat dari berbagai agama, seperti Islam, Hindu, Budha dan Kepercayaan Kapribaden, hidup harmonis melalui kegiatan keagamaan dan sosial, seperti Nyadran, Legenonan, dialog lintas agama, dan gotong royong. Salah satu artikel utama adalah “Moderasi Beragama: Pilar Utama Keberagamaan dan Kerukunan Bangsa di Desa Linggoasri dan Kutorojo,” yang menyoroti nilai-nilai toleransi dan kebersamaan. Artikel ini menampilkan cerita inspiratif dari masyarakat desa yang aktif menjaga kerukunan meskipun berbeda keyakinan.

Baca juga: Apresiasi Bagi Seniman Seluruh Dunia dengan Internasional Artist Day

Tentu majalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan Majalah ini ada 3; Pertama, Relevansi Tema. Tema moderasi beragama sangat relevan dalam konteks masyarakat multikultural Indonesia. Kedua, Penyajian Data. Majalah ini disertai data konkret dan kisah nyata, sehingga pembaca dapat memahami dengan jelas. Ketiga, Desain Visual. Desain majalah menarik, dengan tata letak yang rapi dan penggunaan ilustrasi yang mendukung narasi. Kekurangan Majalah ini ada 3; Pertama, Kedalaman Analisis. Beberapa pembahasan terasa deskriptif dan kurang mendalami aspek sosiologis moderasi beragama. Kedua, Konsistensi Penulisan. Ditemukan inkonsistensi dalam gaya bahasa dan penggunaan istilah yang perlu diperbaiki. Ketiga, Desain cover dan symbol. Desain cover sangat patriarki hanya menampilkan tokoh laki-laki dan desain ilustrasi simbol umat beragama tidak disesuaikan dengan kondisi data agama dan kepercayaan yang dianut oleh masyarakat Linggoasri dan Kutorojo.

Majalah Al-Mizan Edisi 29 berhasil mengangkat isu moderasi beragama dengan cara yang inspiratif dan informatif. Majalah ini layak dibaca oleh akademisi, tokoh agama, dan masyarakat umum yang ingin memahami pentingnya harmoni di tengah keberagaman. Ke depan, akan lebih baik jika majalah ini menambahkan analisis lebih mendalam untuk memperkuat wawasan pembaca. Dengan resensi ini, semoga pembaca mendapatkan gambaran yang jelas tentang isi dan nilai dari majalah Al-Mizan Edisi 29: Aksara Moderasi. Secara lengkap majalah Al-Mizan Edisi 29 bisa di download di https://lpmalmizan.uingusdur.ac.id/aksara-moderasi-majalah-lpm-al-mizan-edisi-xxix-tahun-2024/

Baca juga: Buku Bajakan dan Dampaknya

Mayoritarianisme: Akar Konflik Klasik Pendirian Rumah Ibadah di Indonesia

Penulis: Nanang Hasan Susanto, Editor: Azzam Nabil H.

Konflik dalam pendirian rumah ibadah merupakan fenomena klasik di Indonesia. Hampir setiap tahun, konflik yang bersumber dari pendirian rumah ibadah terus terjadi. Menurut Setara Institut, dari tahun 2007 hingga 2018 saja, terdapat ratusan kasus penolakan, hingga penyerangan yang dilakukan dari kalangan yang berbeda agama/keyakinan terhadap pendirian rumah ibadah. Berbagai kasus lain yang juga sering terjadi yaitu mulai dari penyegelan, intimidasi, hingga aksi kekerasan.

Beberapa kalangan berpendapat, salah satu penyebab terjadinya konflik pendirian rumah ibadah adalah adanya Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pendirian rumah ibadah. Berdasarkan PBM tersebut, syarat pendirian rumah ibadah paling sedikit diajukan oleh 90 orang yang akan menggunakan rumah ibadah tersebut. Syarat selanjutnya, harus didukung minimal 60 warga setempat, serta disahkan oleh lurah atau kepala desa, mendapat rekomendasi tertulis dari kepala kantor kementerian agama tingkat kabupaten/kota, serta rekomendasi tertulis dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kabupaten/kota. Berbagai syarat tersebut tentu memberatkan bagi komunitas minoritas dalam mendirikan rumah ibadah. Padahal, rumah ibadah merupakan salah satu kebutuhan pokok mereka dalam menjalankan ritual agama dan keyakinannya.

Melihat fenomena rumitnya persoalan pendirian rumah ibadah, akar persoalan sesungguhnya terletak pada sikap mayoritarianisme yang masih tumbuh subur pada masyarakat. Adanya PBM yang menyulitkan kaum minoritas memang menyulut konflik. Meskipun begitu, PBM tersebut tidak mungkin ada, jika tidak didahului oleh suburnya budaya mayoritarianisme. Sebagai lembaga politik, pemerintah tentu kesulitan untuk menolak aspirasi kaum mayoritas. Teori electoral change disini dapat digunakan untuk menjelaskan, bahwa demokrasi berpotensi mewujudkan terjadinya transaksi antara pemilih dan penguasa. Sederhananya, kebijakan yang dibuat penguasa, seringkali berorientasi untuk mengamankan kepentingan penyumbang suara (Müller and Strom, 1999). Penyumbang suara dimaksud, tentu saja dari kalangan mayoritas.

Baca juga: Potret Keharmonisan Agama di Indonesia : Surabaya Suguhkan 6 Tempat Ibadah yang Berdampingan

Secara teoritis, mayoritarianisme merupakan bahaya laten bagi keberlangsungan kehidupan sosial. Menurut Gramsci, hegemoni mayoritas terlihat dari artikulasi identitas, yang selalu bertendensi hegemonik pada kelompok minoritas.  Hegemoni tersebut tidak hanya terjadi pada kelas-kelas berdasarkan ekonomi, tetapi juga pada masyarakat sipil, termasuk etnisitas, dan  kepercayaan (Kholiq, 2013). Tendensi hegemonik sebagaimana disampaikan Gramsci ini terlihat pada kehidupan keberagamaan di Indonesia. Diskriminasi, persekusi, bahkan kekerasan kerap dilakukan kelompok agama mayoritas terhadap agama/kepercayaan minoritas. Salah satunya ditunjukkan pada susahnya mendirikan rumah ibadah bagi kelompok minoritas.

Indonesia merupakan Negara yang multikultur, multi etnik, multi agama dan kepercayaan. Tidak kurang dari 300 etnis yang memiliki budaya sendiri, serta lebih dari 250 bahasa daerah  yang digunakan. Terkait agama, ada 6 agama yang diakui, dan begitu banyak kepercayaan yang belum diakui (Zada 2006). Pada satu sisi, keragaman termasuk pada aspek agama dan kepercayaan di Indonesia merupakan kekayaan tersendiri. Namun, jika tidak diwaspadai, kondisi ini berpotensi mengancam keutuhan Bangsa.

Hans Kung sebagaimana dikutip Morgan mengatakan, bahwa tidak mungkin ada perdamaian di dalam sebuah Negara, tanpa adanya perdamaian diantara agama pada Negara tersebut (Morgan 2011). Pernyataan Hans Kung ini nampaknya didasarkan pada keyakinan, bahwa agama merupakan isu sensitif yang harus dikelola dengan baik. Terkait dengan isu pendirian rumah ibadah, berbagai konflik sosial yang terjadi berpotensi mengoyak keutuhan Bangsa. Persoalan seringkali muncul, ketika kelompok agama/ kepercayaan minoritas berinisiatif untuk mendirikan rumah ibadah. Sikap arogansi kelompok mayoritas sebagaimana diungkap Gramsci, kerap muncul, setiap ada keinginan mendirikan rumah ibadah kelompok minoritas.

Baca juga: Moderasi Beragama: Solusi untuk Kehidupan Harmonis di Masyarakat Multikultural

Persoalan menjadi lebih rumit, ketika melihat fakta tersebarnya kelompok agama mayoritas-minoritas di Indonesia. Pada wilayah Indonesia bagian Barat, Islam adalah agama mayoritas. Tapi, pada wilayah Indonesia Timur, umat Kristen lah yang mayoritas. Diskriminasi yang dirasakan oleh kelompok minoritas di daerah tertentu, seringkali dibalas oleh kelompok tersebut, ketika berada di wilayah mayoritas. Jika dibiarkan, kondisi ini akan terus menerus terjadi, berulang, tanpa ada kata akhir.

Menyikapi persoalan tersebut, pendidikan toleransi dengan meminimalisir sikap mayoritarianisme perlu dilakukan.  Proses pendidikan toleransi memang membutuhkan waktu yang tidak singkat. Hal ini mengingat konstruksi sosial masyarakat yang sudah terbentuk lama terkait pandangan keagamaan tradisional masyarakat yang eksklusif, dan terjebak pada truth claim. Pada proses pendidikan toleransi tersebut, berbagai wacana keagamaan yang inklusif harus terus menerus direproduksi di berbagai kesempatan. Struktur sosial yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk wacana pendidikan toleransi. Lembaga Pendidikan formal, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas dll, harus menjadi agen untuk menyebarkan wacana keagamaan yang toleran.

Menurut Foucault, wacana yang terus-menerus dilakukan, diulang, direproduksi, akan mengkristal pada ruang bawah sadar sebuah komunitas, sehingga mengarahkan mereka pada sebuah tindakan tertentu (Foucault 1965). Pada perkembangannya, di tingkat masyarakat, pola tindakan yang berulang, dapat mencerminkan karakteristik masyarakat tertentu.  Berdasarkan konsepsi ini, tindakan intoleransi bahkan persekusi dalam pendirian rumah ibadah yang selama ini dilakukan, berangkat dari wacana keagamaan eksklusif yang terus menerus direproduksi dan dikembangkan. Maka, berdasarkan konsepsi ini pula, untuk membangun masyarakat yang toleran, perlu diwacanakan pendidikan toleransi yang massif, dilakukan terus-menerus, serta menjadi gerakan bersama semua kalangan.

Baca juga: Menghayati Kekayaan Mozaik Nusantara Melalui Program KKN Moderasi Beragama se-Indonesia

Sejak dulu, tafsir keagamaan selalu memiliki dua sisi. Pertama, tafsir keagamaan yang ekslusif dan terjebak pada truth claim. Biasanya, kalangan ini menafsirkan teks keagamaan dengan kaku, literalis, serta menolak fakta keragaman, dan berbagai perubahan/ perkembangan zaman. Kedua, tafsir keagamaan inklusif dan progressif. Tafsir keagamaan seperti ini lebih menitikberatkan pada tujuan utama diturunkannya agama, yakni untuk menebarkan keselamatan, kedamaian, kesejahteraan, bahkan mewujudkan keadilan sosial.

Dihadapkan pada dua pilihan tafsir keagamaan tersebut, pilihan yang menjanjikan adalah tafsir keagamaan yang kedua. Masyarakat religious yang menjadi karakteristik masyarakat Indonesia, merupakan sesuatu yang given, dan harus disyukuri. Di dunia ini tidak ada yang hitam putih. Karakteristik religious pada tahap tertentu berpotensi mendorong pada karakteristik Bangsa yang santun, serta menjunjung nilai-nilai dan etika tradisionalitas.  Namun disisi lain, persoalannya adalah, bagaimana menjadikan karakteristik masyarakat yang religious tersebut, menjadi sebuah added value untuk kejayaan Bangsa. Sehingga untuk menangani hal ini, maka solusinya adalah mewacakan tafsir keagamaan yang inklusif dan progressif. Jika ini terus menerus dilakukan dengan konsisten, maka sikap mayoritarianisme akan terkikis seiring dengan berjalannya waktu. Dengan demikian, pendirian rumah ibadah kelompok agama dan kepercayaann minoritas bukan lagi menjadi masalah yang terus menerus berulang di bumi Nusantara ini.

Tahun Baru dan Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Penulis: Azzam Nabil H, Editor: Sirli Amry

Tahun baru 2025 Masehi bukan hanya menjadi momentum yang membahagiakan bagi umat Kristiani, namun juga bagi umat muslim. Bagaimana tidak? Tanggal 1 Januari 2025 ini bertepatan dengan masuknya bulan Rajab yang mana menjadi salah satu bulan yang mulia dalam kalender Hijriyah.

Rajab merupakan bulan ketujuh dalam kalender Islam yang penuh berkah. Umat Muslim dapat memanfaatkan bulan ini untuk introspeksi diri, meningkatkan kualitas ibadah, dan memperbaharui tekad untuk menjalani hidup yang lebih baik. Disamping itu, Bulan Rajab menjadi salah satu bulan haram diantara 4 bulan lainnya. Bulan haram ini dalam arti manusia sangat dilarang untuk melakukan perbuatan maksiat. Sebagaimana firman Allah dalam Surat At-Taubah ayat 36, Allah SWT telah berfirman:

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu mendzolimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.”

Baca Juga:  Meraih Keberkahan Ramadhan Warga Desa Rowolaku: Tradisi dan Kebiasaan Menyucikan Jiwa

Empat bulan haram yang dimaksud dalam ayat ini yaitu bulan Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Sebagaimana telah dijelaskan dalam hadist Abu Bakrah bahwa Rasullullah SAW bersabda:

“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Satu bulan lagi adalah Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.”

Selain itu, Bulan Rajab juga menjadi bulan yang mulia karena terdapat peristiwa penting, yakni peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad saw., di mana Rasulullah SAW diangkat ke langit ke-7 dan menerima perintah untuk melaksanakan sholat lima waktu. Keistimewaan lain dari Bulan Rajab yakni menjadi waktu yang mustajab untuk berdoa dan beribadah, terutama pada malam pertama, di mana diyakini semua doa akan terkabul. Umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, mengingat bahwa doa pada malam pertama Rajab tidak akan tertolak. Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm juga menyebutkan bahwa doa diterima pada lima malam penting, salah satunya malam pertama Rajab.

Baca Juga:  Tradisi Tutupan: Fenomena Sosial dan Keagamaan di Pekalongan Menjelang Ramadhan

Datangnya bulan ini juga menandai kedekatan dengan Bulan Ramadhan, bulan penuh berkah yang sangat dinantikan umat Muslim. Oleh karena itu, banyak amalan yang dapat dilakukan di Bulan Rajab sebagai persiapan menuju Bulan Ramadhan. Beberapa amalan yang dapat dilakukan yaitu berpuasa sunnah, bersedekah, memperbanyak membaca al Quran, dan memperbanyak dzikir.

Amalan amalan ini diharapkan tidak hanya berhenti di Bulan Rajab saja. Disamping itu, kita perlu introspeksi dan berupaya untuk memperbaiki diri agar menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dengan berdoa dan muhasabah, juga dapat menjadi bekal untuk memantaskan diri bertemu dengan bulan suci Ramadhan.

Wisatawan Asal Prancis, Nadin Podrug, Terinspirasi Wisata Moderasi Beragama di Desa Linggo Asri

Pewarta: Sam, Editor: Sirli Amry

Pekalongan – Desa Linggo Asri, yang dikenal sebagai desa wisata moderasi beragama, menyambut kunjungan istimewa dari Nadin Podrug, wisatawan sekaligus relawan asal Prancis. Kehadiran Nadin dalam kunjungan Bersama Pimpinan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Gusdur meninggalkan kesan mendalam, terutama saat ia menyaksikan keharmonisan kehidupan antaragama di desa tersebut (17/12).

Kegiatan dimulai dengan kunjungan ke Balai Desa Linggo Asri, di mana peserta diperkenalkan dengan potensi desa sebagai simbol moderasi beragama oleh pemerintah Desa Linggoasri, Pengurus Kampung Moderasi Beragama, dan Pokdarwis Mulyo Asri. Salah satu momen yang sangat menginspirasi Nadin terjadi saat kunjungan ke rumah warga setempat yang unik. Dalam keluarga tersebut, suami, istri, dan anak-anaknya menganut agama yang berbeda, tetapi tetap hidup rukun, saling menghormati, dan mendukung satu sama lain. “Saya sangat terinspirasi melihat keharmonisan mereka. Ini adalah pelajaran luar biasa tentang bagaimana keberagaman yang seharusnya dijalani,” ujar Nadin.

Baca Juga:  Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama

Rangkaian kunjungan dilanjutkan dengan menanam cabai Jawa, salah satu rempah-rempah unggulan desa ini. Kemudian dilanjutkan ke Batu Linggo, yang menjadi ikon toleransi di desa ini, serta Pura, Masjid Kayu, dan Kali Paingan. Tempat-tempat ini menampilkan keberagaman budaya dan agama yang hidup berdampingan secara harmonis di Desa Linggo Asri.

Nadin Podrug beserta pimpinan FTIK mengunjungi Pura
Wisatawan sekaligus relawan, Nadin Podrug, beserta Para pimpinan FTIK mengunjungi Pura

Wakil Dekan FTIK, Dr. Muhammad Jaeni, M.Pd., M.Ag., Ahmad Burhanudin, M.A., Eros Melina Sofa, M.Pd., Pimpinan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Gusdur bersama tim pengabdian masyarakat yang terdiri dari Rifa’i, dan Syamsul, turut memfasilitasi kegiatan ini. Mereka memberikan wawasan tentang bagaimana moderasi beragama dijalankan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Linggo Asri.

Nadin, yang aktif berkontribusi dalam pendidikan dan pengabdian masyarakat di Indonesia, mengapresiasi nilai-nilai moderasi dan toleransi yang dipraktikkan di Linggo Asri. “Pengalaman ini membuka mata saya tentang pentingnya hidup berdampingan dengan perbedaan. Linggo Asri adalah contoh nyata bagaimana keberagaman bisa menjadi kekuatan, bukan hambatan,” tambahnya.

Baca Juga:  Cultural Camp for International Students: Memperkenalkan Moderasi Beragama dan Keberagaman Budaya di Linggoasri

Kehadiran Nadin tidak hanya mempererat hubungan lintas budaya, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat lokal dan internasional untuk terus mempromosikan harmoni dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Desa Linggo Asri pun diharapkan semakin dikenal sebagai desa wisata yang mengedepankan nilai-nilai luhur ini.