Mahasiswa KKN Kolaborasi Usung Program Eco Masjid Melalui Sedekah Sampah di Desa Jajarwayang

Penulis : Reza Aprilia, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

PEKALONGAN — Sebanyak 15 mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok 8 KKN Kolaborasi antara UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara resmi diterima oleh pihak Pemerintah Desa Jajarwayang pada Senin, 20 Juli 2026. Acara penyambutan dan penerimaan mahasiswa KKN ini dilaksanakan secara khidmat di Balai Desa Jajarwayang.

Dalam acara penerimaan tersebut, sambutan dari pihak pemerintah desa disampaikan oleh perwakilan Kepala Desa, Bapak Irzuddin, yang menyambut hangat kehadiran para mahasiswa untuk menjalankan program pengabdian masyarakat di Desa Jajarwayang.

Dosen Pembimbing Lapangan Kelompok 8, Ibu Rahmi Anekasari, M.Pd.I., dalam sambutannya menegaskan bahwa fokus utama program KKN kali ini adalah pengembangan Eco Masjid melalui gerakan Sedekah Sampah.

“Bukan sekadar menjaga kebersihan lingkungan, hasil pengelolaan sedekah sampah ini diharapkan akan menjadi sumber pendanaan yang berkelanjutan,” tutur Ibu Rahmi Anekasari.

Baca juga: KEBERAGAMAN SEBAGAI KEKUATAN: REFLEKSI KKN DI DESA KUTOROJO, KABUPATEN PEKALONGAN

Beliau menyampaikan bahwa dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional kemakmuran masjid, salah satunya digunakan untuk kemaslahatan marbot masjid, takmir masjid, dan guru mengaji.

“Jadi, kita mengajak untuk mengubah sampah yang semula tidak bernilai menjadi bernilai ibadah untuk kemaslahatan umat, salah satunya adalah pendanaan untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Marbot, takmir, dan guru ngaji ini mungkin belum tersentuh program BPJS Ketenagakerjaan dan belum memiliki jaminan masa depan. Dengan adanya pengelolaan sampah menjadi sedekah sampah ini, kita gunakan untuk memberikan jaminan kepada beliau-beliau yang sudah mendedikasikan dirinya untuk agama kita,” jelasnya.

Ibu Rahmi Anekasari juga mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Jajarwayang untuk bersama-sama menyukseskan program tersebut.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari Pak Lurah beserta jajarannya, Ketua BPD Desa Jajarwayang, serta Ketua RW dan RT untuk bersama-sama menjadikan gerakan ini sebagai budaya yang terus hidup bahkan setelah masa KKN ini berakhir. Esensi dari Eco Masjid ini menghadirkan masjid sebagai pusat transformasi yang memadukan nilai ibadah, kepedulian lingkungan, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan sosial,” tambahnya.

Pihak dosen pembimbing dan mahasiswa KKN berharap program ini dapat menjadi model pemberdayaan yang bisa direplikasi di desa-desa lain serta membawa keberkahan bagi masyarakat Desa Jajarwayang.

Acara penyambutan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyukseskan seluruh rangkaian program KKN Kolaborasi demi mewujudkan kemandirian dan kemaslahatan masyarakat Desa Jajarwayang.

Dari Makam Menggerakkan Resonansi Ekonomi Masyarakat

Penulis: Abdul Basid*, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Ziarah ke makam ulama dan aulia acap kali diliputi kekhilafan dalam memaknai aktivitas tersebut, yang sering dikaitkan dengan kesyirikan. Padahal, ziarah ke makam para salihin bertujuan untuk mengenang, mengenal sejarah (manaqib), meneladaninya, mengingatkan pada kematian, serta menyambung batiniah kita kepada orang-orang yang sejatinya tidak meninggal. Kita tidak meminta sesuatu terhadap maqbarah (makam), melainkan meminta kepada Allah Swt. dengan bertawasul kepada orang-orang saleh.

Di Pekalongan, ada makam Habib Ahmad bin Abdullah Al-Atthas yang tak pernah sepi diziarahi peziarah, apalagi pada bulan Muharam dan menjelang haul di pertengahan bulan Syakban. Posisi makam yang dekat dengan jalur Pantura memudahkan peziarah Walisongo untuk mampir sejenak beristirahat sambil berbelanja kain batik. Masuk di Batang, terdapat situs Wonobodro yang sangat ramai pada bulan Muharam. Bila di Sapuro banyak dijajakan kain batik, di Wonobodro banyak dijual olahan hasil bumi seperti opak, keripik singkong, emping melinjo, dan dagangan lain yang berasal dari luar daerah.

Baca juga: Memaafkan sebagai Jalan Menuju Kesehatan Mental dan Keharmonisan Sosial

Kita bisa mengamati makam-makam Walisongo mulai dari Surabaya (Sunan Ampel Raden Rahmat), Tuban (Sunan Bonang), Lamongan (Sunan Drajat Raden Qasim), Gresik (Sunan Gresik Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri Raden Paku), Demak (Sunan Kalijaga Raden Said), Kudus (Sunan Kudus Ja’far Shadiq), Muria (Sunan Muria Raden Umar Said), hingga Cirebon (Sunan Gunung Jati Syarif Hidayatullah) tidak pernah sepi peziarah sepanjang tahun.

Dari keramaian pengunjung makam, kita melihat perputaran miliaran uang di sekitar makam-makam tersebut. Di sana ada warung makan, pedagang oleh-oleh, suvenir, pedagang bunga tabur, pedagang minyak, pakaian, penginapan, layanan WC umum, ojek, peminta-minta, dan jasa lainnya. Andaikata situs tersebut ditutup, ribuan orang yang bergantung pada perputaran roda ekonomi berbasis makam akan terkena PHK. Dampak ekonomi dari situs makam tersebut tidak hanya dirasakan oleh mereka yang tinggal di sekitarnya, tetapi juga para pemandu wisata religi, kiai pemimpin ziarah, perusahaan autobus beserta sopir dan kernetnya yang turut memperoleh keberkahan.

Masyarakat yang mengagendakan diri untuk berziarah pun bersemangat berusaha dan menabung agar setiap tahun bisa mendatangi maqbarah para ulama dan aulia. Dengan kata lain, makam Sunan Ampel di Surabaya mampu menggerakkan tali perekonomian masyarakat hingga ke ujung barat Pulau Jawa. Dari situs makam ulama dan aulia, mengalir resonansi perekonomian yang menggetarkan masyarakat sekitar makam hingga ke pelosok daerah.

Fenomena ini bisa menjadi penyebab munculnya makam-makam aulia yang diduga palsu. Dengan mengelola makam palsu secara terpusat, dapat dikumpulkan pundi-pundi kotak amal (sedekah) peziarah, uang parkir dan keamanan, pungutan pedagang, serta jasa-jasa lainnya. Fenomena makam ini bukan lagi menunjukkan menggeliatnya kesadaran spiritualitas masyarakat, melainkan kesadaran tentang keberhasilan makam dalam menggerakkan perekonomian sebagai bentuk karamah dan berkah aulia, yang ditangkap secara negatif sebagai bisnis berbasis makam.

Baca juga: Perkemahan Ahmadiyah Dibubarkan, Setara Institut : Negara tak Boleh Tunduk pada Intoleransi

Kemurnian berkah dan karamah aulia sahibulmakam dikuantifikasi, kemudian dijadikan sebagai peluang bisnis berbasis makam. Bisnis berbungkus (berbau) syariah juga bisa kita lihat pada transaksi “syariah” di bank syariah, bisnis properti, asuransi, haji dan umrah, serta lain sebagainya sebagai peluang usaha. Semangat untuk beragama dengan baik dan meniru teladan Nabi Muhammad saw. akan ditangkap secara berbeda oleh pebisnis, ulama, dan masyarakat awam.

Nah, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang tersebar di seluruh penjuru tanah air—dengan penamaan lembaga berbasis tokoh, ulama, dan pejuang Islam—bisa menangkap peluang bisnis makam ini dengan pelurusan akidah islamiah. PTKI dapat melakukan riset mengenai ulama, kiai, dan aulia di wilayahnya; membuat peta wisata religi; serta menyiapkan para pemandu wisata santun, berwawasan luas, dan siap menjadi imam ziarah. Pemandu wisata juga bertugas melakukan edukasi agar peziarah bisa mengambil nilai-nilai wisata tanpa terjebak pada kesyirikan.

Bila Sunan Ampel yang berada di Surabaya dapat menggerakkan masyarakat di ujung Pulau Jawa, maka Syekh Burhanuddin Ulakan di Sumatra Barat, Syekh Abdurrauf As-Singkili di Aceh, Syekh Abdul Wahab Rokan di Riau, dan para masyaikh penyebar Islam di Sumatra juga bisa menggerakkan masyarakat Madura untuk berziarah.

*Analis Kebijakan Ahli muda

Memaafkan sebagai Jalan Menuju Kesehatan Mental dan Keharmonisan Sosial

Penulis: Nur Ahmad Syarif, Editor: Muslimah

Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang tentu akan berinteraksi dengan berbagai macam karakter dan latar belakang manusia. Dalam proses bersosialisasi dan menjalin hubungan baik di lingkungan keluarga, tempat kerja, maupun masyarakat perbedaan pendapat, merupakan hal yang sulit dihindari. Oleh karena itu, sikap memaafkan menjadi salah satu nilai penting yang perlu diterapkan agar hubungan antar manusia tetap terjaga dengan baik serta tercipta kehidupan yang harmonis.

Memaafkan merupakan salah satu langkah penting dalam membangun kesehatan emosional dan memperbaiki hubungan antar manusia setelah terjadi konflik. Dengan memaafkan, seseorang dapat mengurangi berbagai perasaan negatif yang muncul akibat peristiwa yang menyakitkan. Namun, memaafkan bukanlah hal yang mudah, terutama bagi mereka yang pernah mengalami kekecewaan atau luka batin karena kesalahan, baik yang dilakukan oleh diri sendiri maupun oleh orang lain. Ketika seseorang belum mampu memaafkan pengalaman yang menyakitkan, ia berisiko terus menyimpan rasa sakit hati dan dendam. Jika perasaan tersebut dibiarkan berlarut-larut tanpa diselesaikan, luka emosional dapat semakin mendalam dan pada akhirnya berkembang menjadi dendam yang berkepanjangan.

Memaafkan bukan berarti membenarkan kesalahan?

Memaafkan tidak dapat diartikan sebagai pembenaran atau persetujuan terhadap kesalahan yang dilakukan orang lain. Sebaliknya, memaafkan adalah sikap menerima kenyataan yang sudah terjadi tanpa membiarkan luka batin dan amarah terus mendominasi diri. Seseorang tetap bisa menyadari bahwa suatu perbuatan adalah keliru, merugikan atau tidak dapat dibenarkan. Namun memilih untuk tidak menyimpan dendam maupun keinginan untuk membalas. Dengan demikian, memaafkan menjadi langkah yang menyehatkan bagi kondisi mental karena mampu meringankan beban emosional dan menurunkan stres.

Baca juga: Kasih yang Pilih Kasih dan Luka yang Diam dalam Keluarga

Masalah kesehatan di Indonesia masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius. Kondisi kesehatan seseorang tidak hanya dipengaruhi oleh faktor fisik, tetapi juga oleh kondisi psikologis yang dapat menjadi sumber kekuatan maupun kerentanan. Oleh karena itu, kesehatan perlu dipahami secara menyeluruh, mencakup kesehatan fisik dan kesehatan mental yang saling berkaitan.

Menurut riset Kesehatan mental remaja Indonesia dari Universitas Airlangga dalam websitenya. Hasil Survei Kesehatan Anak Nasional terbaru menunjukkan bahwa sekitar 31% remaja berusia 12–17 tahun mengalami gangguan yang berkaitan dengan kesehatan mental, emosional, perkembangan, atau perilaku pada periode 2022–2023. Angka ini sedikit meningkat dibandingkan temuan sebelumnya yang berada pada kisaran 30%.

Bagaimana islam mendorong menjadi pribadi pemaaf?

Dalam ajaran Islam, memaafkan memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar menghapus atau melupakan kesalahan. Memaafkan merupakan bentuk upaya untuk memperbaiki hubungan dengan Allah Swt. sekaligus membangun kembali hubungan yang baik dengan sesama manusia. Sikap memaafkan juga menjadi salah satu nilai luhur yang sangat dijunjung tinggi dalam Islam karena mencerminkan kasih sayang, kelapangan hati, dan keinginan untuk memperbaiki keadaan setelah terjadi kesalahan atau konflik.

Dalam ajaran Islam, memaafkan dan mengampuni merupakan perintah yang diberikan oleh Allah Swt. Perintah tersebut dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Qur’an, di antaranya Surah Al-A’raf ayat 199, Surah Al-Hijr ayat 85, Surah Asy-Syura ayat 40, serta Surah Asy-Syura ayat 43. Ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya memiliki sikap pemaaf sebagai bagian dari akhlak seorang muslim. Islam memandang bahwa memaafkan memberikan banyak manfaat bagi ketenangan batin, seperti mengurangi emosi negatif, rasa marah, sakit hati, dan dendam, sehingga hati menjadi lebih tenang serta bisa khusuk dalam beribadah menghadap sang pencipta.

Rasulullah saw. bersabda, “Orang yang kuat bukanlah orang yang pandai bergulat, tetapi orang yang mampu menahan dirinya ketika marah” (HR. Bukhari). Hadis tersebut mengajarkan bahwa kekuatan sejati tidak diukur dari kemampuan fisik, melainkan dari kemampuan seseorang dalam mengendalikan emosi, terutama saat menghadapi kemarahan. Dengan mampu menahan amarah, seseorang akan lebih mudah bersikap bijaksana, memaafkan kesalahan orang lain, dan menjaga hubungan yang baik dengan sesama. (Azizah et al., 2024)

Manfaat sains dalam konteks memaafkan

Mengapa dendam dapat mengakibatkan masallah kesehatan mental?. Beberapa di antaranya adalah depresi, ganguan kecemasan, gangguan depresi pasca trauma, serta menurunkan imun tubuh. Dampak perundungan tidak terbatas pada luka fisik maupun tekanan emosional. Pengalaman buruk yang terus membekas dalam ingatan korban dapat memunculkan rasa dendam, yang pada akhirnya berisiko memberikan pengaruh negatif terhadap kondisi kesehatan mental.

Dalam kajian psikologi, memaafkan dipandang sebagai salah satu strategi regulasi emosi yang sehat. Ketika seseorang menyimpan dendam, otak akan menganggap hal tersebut sebagai ancaman yang terus berlangsung. Akibatnya tubuh memproduksi hormon stres seperti kortisol dalam jumlah yang lebih tinggi. Jika ini terus terjadi, maka resiko gangguan kesehatan seperti tekanan darah tinggi, gangguan tidur, kecemasan, hingga depresi lebih meningkat. Sebaliknya berbagai penelitian menunjukkan bahwa orang yang mampu memaafkan cenderung memiliki kesehatan mental yang lebih baik. Ada yanng menyebutkan juga bahwa kebiasaan memaafkan berhubungan dengan kesehatan jantung yang lebih baik. Karena dapat membantu menurunkan tekanan darah dan mengurangi respon stress dalam tubuh.

Ada istilah psikologi positif, yaitu Psikologi positif berfokus pada pengembangan potensi dan kekuatan positif dalam diri individu. Salah satu konsep penting di dalamnya adalah memaafkan, yang berperan dalam menjaga kesehatan mental dengan membantu mengurangi emosi negatif, seperti marah, benci, kecewa, dan dendam, yang dapat berdampak buruk terhadap kesejahteraan psikologis. Psikologi positif berfokus pada pengembangan kekuatan dan potensi yang dimiliki setiap individu untuk mencapai kehidupan yang bermakna dan kebahagiaan sejati. Tujuannya adalah mendorong perubahan positif dengan mengembangkan kualitas diri serta memperbaiki aspek-aspek yang masih kurang seimbang.(Ekaputra et al., 2024)

Membangun budaya saling memaafkan di tengah masyarakat bukan sekadar menjaga hubungan antar manusia, tetapi juga membangun kehidupan yang lebih sehat dan harmonis. Dari perspektif sains, memaafkan terbukti membantu mengurangi stres, menjaga kesehatan mental, serta meningkatkan kualitas hidup. Sementara itu, dalam ajaran Islam, memaafkan merupakan akhlak mulia yang dicintai Allah Swt. dan menjadi salah satu jalan untuk meraih rahmat serta ampunannya. Dengan demikian, sains dan agama bertemu pada satu kesimpulan yang sama. Memaafkan membawa kebaikan, baik bagi diri sendiri maupun bagi kehidupan sosial.

Karena itu sudah saatnya kita menjadikan memaafkan sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Memaafkan bukan berarti menganggap kesalahan sebagai sesuatu yang benar, melainkan memilih untuk melepaskan beban yang selama ini mengikat hati. Mari belajar memaafkan karena Allah, bukan semata-mata karena manusia. Ketika niat tersebut menjadi landasan, hati akan lebih tenang, kesehatan mental lebih terjaga, hubungan antar sesama semakin erat, dan kehidupan masyarakat akan dipenuhi kedamaian serta keberkahan. Sebab, pada akhirnya, memaafkan bukan hanya menyembuhkan luka masa lalu, tetapi juga membuka jalan menuju masa depan yang lebih damai, sehat, dan diridai Allah swt.

 

Matematika dan Islam: Membaca Keteraturan Ciptaan Allah melalui Bahasa Angka

Penulis: Nalim*, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Fajar selalu datang pada waktunya. Matahari terbit dari ufuk timur tanpa pernah terlambat, lalu perlahan bergerak menuju titik tertingginya sebelum tenggelam di barat. Bulan mengitari bumi dalam lintasan yang teratur. Laut mengenal pasangnya, pepohonan mengenal musimnya, dan tubuh manusia bekerja mengikuti irama yang nyaris tak pernah keliru. Alam semesta seolah membaca naskah yang sama setiap hari, tanpa salah satu huruf pun tertukar.

Kita sering menyebut semua itu sebagai hukum alam. Seorang ilmuwan mungkin menjelaskannya melalui hukum-hukum fisika. Seorang matematikawan melihatnya sebagai pola yang dapat dihitung. Seorang mukmin memandangnya sebagai tanda-tanda kebesaran Allah yang tersebar di seluruh penjuru ciptaan.

Barangkali di situlah matematika menemukan maknanya yang paling dalam. Ia bukan sekadar kumpulan angka, simbol, dan rumus yang memenuhi halaman buku pelajaran. Matematika merupakan bahasa yang membantu manusia membaca keteraturan alam. Lewat bahasa itu, manusia belajar mengenali pola, mengukur ketepatan, memahami hubungan, lalu menyadari bahwa alam tidak bergerak secara acak.

Alquran berkali-kali mengajak manusia mengarahkan pandangan ke langit dan bumi. Pergantian malam dan siang, peredaran matahari dan bulan, hujan yang menghidupkan tanah, hingga penciptaan manusia sendiri disebut sebagai ayat-ayat bagi orang yang mau berpikir. Firman Allah dalam Surah Ali Imran ayat 190 mengingatkan, “Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” Ayat ini tidak mengajarkan rumus matematika, tetapi menumbuhkan cara pandang bahwa alam semesta layak diamati, direnungkan, dan dipelajari.

Baca juga: Pesona Ekosistem Kutorojo: Menjaga Satwa, Merawat Masa Depan

Menariknya, semakin jauh ilmu pengetahuan berkembang, semakin banyak keteraturan yang berhasil disingkap. Gerak planet dapat diprediksi bertahun-tahun sebelumnya. Gerhana dapat dihitung hingga hitungan detik. Aliran air, pertumbuhan populasi, bahkan penyebaran penyakit dapat dimodelkan melalui persamaan matematika. Semuanya menunjukkan bahwa alam bekerja mengikuti hukum-hukum yang konsisten.

Konsistensi semacam itu mengingatkan kita pada satu ayat yang sangat singkat, tetapi sarat makna. Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” (QS Al-Qamar: 49). Kata qadar dalam ayat tersebut mengandung makna ukuran, ketentuan, dan proporsi. Alam semesta tidak diciptakan secara serampangan. Setiap ciptaan memiliki tempat, fungsi, dan keteraturannya masing-masing.

Kesadaran seperti ini pernah menjadi napas peradaban Islam. Mempelajari alam bukan dipandang sebagai aktivitas yang menjauhkan manusia dari agama, melainkan salah satu jalan untuk mengenal kebesaran Sang Pencipta. Semakin luas pengetahuan seseorang tentang ciptaan-Nya, semakin banyak alasan untuk bertakbir. Keingintahuan ilmiah berjalan beriringan dengan kekhusyukan spiritual.

Cara pandang tersebut terasa berbeda dengan apa yang sering kita jumpai sekarang. Matematika kerap dipersempit menjadi pelajaran yang identik dengan angka-angka rumit, lembar ujian, dan nilai rapor. Banyak siswa belajar agar mampu menjawab soal, bukan agar mampu memahami keteraturan yang mengelilingi hidupnya. Rumus dihafal, prosedur diikuti, lalu semuanya perlahan terlupakan setelah ujian berakhir.

Sayang sekali jika matematika berhenti pada ruang kelas. Padahal, ilmu ini hadir hampir di setiap sudut kehidupan. Ia mengiringi arsitek ketika merancang bangunan, membantu dokter membaca hasil pemeriksaan pasien, menjadi dasar teknologi yang kita gunakan setiap hari, bahkan bekerja diam-diam di balik aplikasi yang menunjukkan arah perjalanan atau memprediksi cuaca. Dunia modern bergerak di atas fondasi matematika, meskipun tidak semua orang menyadarinya.

Islam sendiri tidak pernah menempatkan akal sebagai lawan dari iman. Alquran justru berulang kali mengundang manusia untuk berpikir. Ungkapan seperti afalā ta’qilūn (tidakkah kalian menggunakan akal), afalā tatafakkarūn (tidakkah kalian berpikir), dan ulul albab (orang-orang yang memiliki kejernihan akal) tersebar di banyak ayat. Seruan-seruan itu menunjukkan bahwa keimanan yang kokoh tidak tumbuh dari sikap menutup mata terhadap realitas, melainkan dari kesediaan mengamati, merenungi, lalu mengambil hikmah.

Di sinilah matematika memiliki tempat yang istimewa. Ilmu ini melatih manusia berpikir runtut, menghargai bukti, dan tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan. Setiap jawaban lahir melalui proses yang dapat diuji. Setiap langkah menuntut kejujuran. Satu kekeliruan kecil saja dapat mengubah hasil akhirnya. Bukankah kehidupan juga mengajarkan hal yang sama? Keputusan yang baik lahir dari pertimbangan yang matang, bukan sekadar dugaan atau emosi sesaat.

Baca juga: Pelajaran Al-Qur’an tentang Korupsi dan Kehancuran Negara

Mungkin selama ini kita terlalu sering melihat matematika sebagai pelajaran berhitung. Padahal, jauh sebelum angka-angka ditulis di atas papan tulis, Allah telah lebih dahulu “menuliskannya” di alam semesta. Orbit planet, bentuk kepingan salju, susunan sarang lebah, gelombang laut, hingga pola tumbuh dedaunan adalah halaman-halaman terbuka yang dapat dibaca oleh siapa saja yang bersedia memperhatikan.

Maka, mempelajari matematika sesungguhnya bukan hanya belajar mencari jawaban yang benar. Ada latihan kesabaran ketika menyelesaikan persoalan yang rumit. Ada kejujuran saat memeriksa kembali setiap langkah. Ada kerendahan hati ketika menyadari bahwa masih banyak hal yang belum dipahami. Semua itu membawa kita pada satu kesadaran sederhana: angka memang tidak dapat menggantikan iman, tetapi melalui angka kita dapat belajar mengagumi keteraturan yang Allah bentangkan di hadapan manusia sejak alam semesta pertama kali diciptakan.

Suatu hari, seorang anak bertanya kepada ayahnya, “Mengapa azan Magrib hari ini lebih lambat daripada kemarin?”

Pertanyaan sederhana itu sering dianggap sepele. Padahal, dari rasa ingin tahu seperti itulah lahir kesadaran bahwa waktu ternyata bukan sesuatu yang diam. Matahari terus bergerak menurut ketentuan Allah. Posisi bumi berubah setiap saat. Durasi siang dan malam bergeser sedikit demi sedikit. Azan yang terdengar dari masjid bukan sekadar penanda waktu salat, melainkan penegasan bahwa alam semesta sedang berjalan mengikuti hukum-hukum yang telah Allah tetapkan. Kita menikmati semua itu hampir tanpa pernah memikirkannya.

Jadwal salat yang tersimpan di telepon genggam muncul tepat setiap hari. Arah kiblat dapat diketahui hanya dengan membuka sebuah aplikasi. Kalender Hijriah tersedia jauh sebelum Ramadan tiba. Semua terasa begitu mudah. Di balik kemudahan itu bekerja ilmu yang panjang sejarahnya: pengamatan langit, astronomi, geometri, trigonometri, dan tentu saja matematika.

Barangkali kita tidak pernah membayangkan bahwa ketika seorang Muslim berdiri menghadap kiblat, sesungguhnya ada perjalanan ilmu selama berabad-abad yang ikut mengantarkannya ke arah yang benar.

Hal yang sama terjadi ketika seseorang menghitung zakat. Angka yang muncul bukan sekadar hasil operasi hitung. Di sana ada amanah yang harus dijaga agar hak orang lain tidak berkurang sedikit pun. Pembagian waris pun demikian. Alquran memberikan ketentuan yang sangat rinci mengenai bagian setiap ahli waris. Ketelitian menjadi syarat mutlak. Kesalahan kecil dalam menghitung dapat menggeser hak seseorang dan mengubah keadilan yang hendak diwujudkan syariat. Rupanya, matematika hadir dalam banyak ruang ibadah, meskipun sering luput dari perhatian.

Lalu muncul sebuah pertanyaan yang menarik. Jika sejak awal Islam begitu akrab dengan ilmu hitung, mengapa sebagian umat justru merasa matematika adalah sesuatu yang asing? Jawabannya mungkin dapat ditemukan ketika kita menoleh ke belakang, pada masa ketika dunia Islam menjadi mercusuar ilmu pengetahuan.

Sekitar seribu tahun yang lalu, Baghdad bukan hanya dikenal sebagai kota perdagangan. Di kota itu berdiri pusat-pusat ilmu yang mempertemukan para penerjemah, filsuf, ahli fikih, dokter, astronom, dan matematikawan. Mereka datang dari berbagai latar belakang, membawa manuskrip dari Yunani, Persia, India, dan berbagai wilayah lain. Karya-karya itu tidak berhenti sebagai terjemahan. Para ilmuwan Muslim mengkritik, menyempurnakan, lalu melahirkan gagasan-gagasan baru yang kemudian mengubah arah perkembangan ilmu pengetahuan dunia.

Di antara nama besar yang lahir pada masa itu adalah Muhammad ibn Musa al-Khwarizmi. Namanya mungkin tidak sepopuler para tokoh teknologi masa kini. Akan tetapi, hampir semua perangkat digital yang kita gunakan bekerja dengan prinsip yang berutang pada gagasan yang ia wariskan. Dari nama Al-Khwarizmi lahir istilah algorithm (algoritma), serangkaian langkah logis untuk menyelesaikan persoalan. Dunia modern berdiri di atas fondasi itu. Mesin pencari, media sosial, transaksi digital, kecerdasan buatan, hingga navigasi satelit memanfaatkan algoritma dalam bentuk yang terus berkembang.

Menariknya, Al-Khwarizmi tidak pernah mempelajari matematika demi mengejar ketenaran. Baginya dan banyak ilmuwan Muslim pada zamannya, mencari ilmu merupakan bagian dari penghambaan kepada Allah. Alam dipandang sebagai kitab terbuka yang harus dibaca. Semakin banyak rahasia alam tersingkap, semakin tampak kebesaran Sang Pencipta.

Cara pandang seperti itulah yang perlahan memudar. Kita hidup pada zaman ketika ilmu sering dipisahkan ke dalam kotak-kotak yang saling berjauhan. Agama ditempatkan di ruang ibadah. Sains ditempatkan di laboratorium. Matematika berada di ruang kelas. Masing-masing berjalan sendiri-sendiri, seolah tidak pernah saling menyapa.

Padahal, alam tidak pernah mengenal sekat-sekat seperti itu. Matahari tetap terbit dengan hukum yang sama, baik ketika diamati oleh seorang astronom maupun ketika disaksikan oleh seorang yang sedang berzikir selepas Subuh. Bulan tetap bergerak pada orbitnya, baik ketika dihitung oleh ahli falak maupun ketika dipandang oleh seorang anak yang menunggu datangnya Idulfitri. Objeknya sama. Sudut pandangnya saja yang berbeda.

Baca juga: Resmikan Gedung Laboratorium Terpadu, Menag RI Apresiasi Langkah Penyematan Nama Gus Dur Sebagai Identitas Kampus

Kesadaran inilah yang dahulu melahirkan ilmuwan-ilmuwan besar dalam peradaban Islam. Mereka tidak merasa harus memilih menjadi seorang yang saleh atau menjadi seorang ilmuwan. Meneliti alam justru menjadi salah satu cara untuk mensyukuri nikmat akal yang Allah anugerahkan.

Pandangan itu terasa begitu relevan hari ini. Dunia sedang menghadapi ledakan informasi yang luar biasa. Teknologi berkembang dalam hitungan bulan. Kecerdasan buatan mampu menyelesaikan pekerjaan yang dulu memerlukan waktu berhari-hari. Semua kemajuan itu bertumpu pada matematika. Angka-angka bekerja diam-diam di balik layar, mengatur lalu lintas data, membantu dokter mendiagnosis penyakit, memprediksi cuaca, mengendalikan pesawat, hingga menerjemahkan bahasa dari berbagai penjuru dunia.

Ironisnya, di saat matematika hadir hampir dalam setiap aspek kehidupan, banyak orang masih melihatnya sebatas kumpulan rumus yang harus dihafal.

Barangkali yang hilang bukanlah matematikanya. Yang hilang adalah rasa takjub. Begitu rasa takjub menghilang, angka berubah menjadi beban. Rumus kehilangan cerita. Belajar tinggal mengejar nilai. Padahal setiap konsep matematika sesungguhnya mengajarkan sesuatu yang jauh lebih dalam daripada sekadar memperoleh jawaban benar. Ketelitian melatih amanah. Konsistensi mendidik istiqamah. Keseimbangan mengingatkan pada keadilan. Kesabaran dalam menyelesaikan persoalan perlahan membentuk kerendahan hati. Semua nilai itu tumbuh tanpa perlu diumumkan sebagai “pelajaran akhlak”. Ia hadir secara alami di sepanjang proses belajar.

Barangkali di situlah keindahan matematika bertemu dengan keindahan Islam. Keduanya sama-sama mengajak manusia mencintai keteraturan, menghargai kebenaran, dan menyadari bahwa setiap langkah kecil yang dilakukan dengan sungguh-sungguh selalu memiliki makna.

Semangat seperti itulah yang agaknya perlu dihidupkan kembali dalam dunia pendidikan kita. Bukan dengan menjadikan setiap pelajaran matematika sebagai ceramah agama, melainkan dengan menghadirkan kesadaran bahwa ilmu selalu memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar angka di buku atau nilai di rapor.

Seorang guru matematika tentu tidak harus mengawali setiap pertemuan dengan ayat Alquran. Rumus pun tidak perlu dipaksakan agar selalu memiliki padanan dalil. Upaya seperti itu sering kali justru membuat peserta didik merasa bahwa agama dan sains sedang “dipertemukan” secara artifisial. Padahal keduanya sejak awal memang tidak pernah saling berjauhan.

Yang jauh lebih penting ialah menghadirkan pengalaman belajar yang menumbuhkan rasa ingin tahu. Ketika seorang siswa bertanya mengapa gerhana dapat diprediksi jauh sebelum terjadi, ketika ia penasaran mengapa sarang lebah berbentuk segi enam, atau ketika ia takjub melihat keteraturan bilangan yang muncul di alam, sesungguhnya saat itulah benih-benih kecintaan terhadap ilmu mulai tumbuh. Dari rasa ingin tahu lahir pencarian. Dari pencarian lahir pengetahuan. Dari pengetahuan yang disertai perenungan lahir rasa syukur.

Rasa syukur inilah yang sering kali luput dari pembelajaran kita. Kita begitu sibuk mengejar jawaban yang benar sehingga lupa menikmati proses menemukannya. Kita bangga ketika mampu menyelesaikan soal yang sulit, tetapi jarang berhenti sejenak untuk bertanya, mengapa alam semesta dapat dipahami melalui bahasa yang begitu teratur? Mengapa hukum-hukum itu dapat dipelajari? Mengapa akal manusia diberi kemampuan mengenali pola-pola yang tersembunyi di balik berbagai peristiwa? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu tidak selalu membutuhkan jawaban yang panjang. Cukup dijadikan ruang untuk merenung. Sebab, dari sanalah ilmu berubah menjadi hikmah.

Barangkali itulah pelajaran yang diwariskan oleh para ilmuwan Muslim pada masa keemasan peradaban Islam. Mereka tidak berhenti pada kekaguman terhadap kecanggihan ilmu. Kekaguman itu selalu mengarah kepada Zat yang menciptakan hukum-hukum alam. Semakin luas pengetahuan mereka, semakin dalam pula kerendahan hati mereka. Ilmu tidak melahirkan kesombongan, melainkan kesadaran bahwa masih terbentang lautan pengetahuan Allah yang tidak akan pernah habis dijelajahi manusia.

Sikap seperti ini terasa semakin penting pada zaman sekarang. Kecerdasan buatan mampu menjawab berbagai pertanyaan dalam hitungan detik. Informasi mengalir tanpa henti dari layar-layar kecil yang kita genggam. Dunia berubah jauh lebih cepat daripada yang pernah dibayangkan generasi sebelumnya. Kemampuan menghitung tentu tetap dibutuhkan, tetapi itu saja tidak cukup. Yang jauh lebih berharga ialah kemampuan menggunakan ilmu dengan arif, memadukan nalar dengan nurani, serta menempatkan pengetahuan sebagai jalan untuk menghadirkan kemaslahatan.

Di sinilah matematika dan Islam saling menguatkan. Matematika melatih ketelitian, konsistensi, dan keberanian berpikir berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Islam memberi arah agar seluruh kemampuan itu digunakan untuk menebarkan keadilan, kejujuran, dan kemanfaatan bagi sesama. Akal menjadi semakin tajam, sementara hati tetap terjaga.

Alquran memperkenalkan manusia pada dua cara membaca. Cara pertama ialah membaca wahyu yang diturunkan melalui firman-Nya. Cara kedua ialah membaca alam yang dibentangkan di hadapan mata. Keduanya saling melengkapi. Wahyu memberi petunjuk tentang tujuan hidup, sedangkan alam menyajikan tanda-tanda yang menguatkan keyakinan bagi siapa saja yang mau memperhatikannya. Matematika membantu kita membaca sebagian dari tanda-tanda itu.

Setiap orbit yang teratur, setiap pola yang berulang, setiap ukuran yang presisi, dan setiap hukum yang konsisten seakan mengingatkan bahwa alam semesta ini tidak berjalan tanpa arah. Ada kebijaksanaan yang bekerja di balik seluruh keteraturan tersebut. Ada sunatullah yang menjaga langit tetap berada pada porosnya dan bumi tetap menjadi tempat yang layak dihuni.

Mungkin karena itulah Albert Einstein pernah berkata, “Hal yang paling sulit dipahami tentang alam semesta adalah kenyataan bahwa alam semesta dapat dipahami.” Ungkapan itu menarik untuk direnungkan. Mengapa akal manusia mampu membaca hukum-hukum alam? Mengapa keteraturan itu dapat diterjemahkan ke dalam bahasa matematika? Bagi seorang mukmin, pertanyaan itu membawa kita pada satu kesadaran sederhana: Allah bukan hanya menciptakan alam semesta yang teratur, tetapi juga menganugerahkan akal agar manusia mampu mengenali keteraturan tersebut.

Baca juga: Semarak Peringatan 1 Suro di Kuripan Kidul: Ajang Kreasi dan Silaturahmi Warga

Lalu, apa sebenarnya yang sedang kita pelajari ketika membuka buku matematika? Barangkali kita memang sedang belajar menghitung. Barangkali kita sedang berlatih memecahkan persoalan. Namun, jauh di balik semua itu, kita sedang belajar membaca sebagian kecil dari ayat-ayat kauniah yang Allah bentangkan di seluruh penjuru alam.

Setiap rumus yang dipahami mungkin tidak serta-merta membuat seseorang menjadi lebih beriman. Akan tetapi, setiap rasa takjub yang lahir ketika menyaksikan keteraturan ciptaan-Nya dapat menjadi jembatan menuju pengenalan yang lebih dalam kepada Allah. Bukankah rasa kagum sering menjadi awal dari rasa syukur?

Maka, matematika layak dipandang sebagai lebih dari sekadar ilmu tentang angka. Ia adalah bahasa keteraturan. Bahasa yang mengajarkan manusia berpikir jernih, bersikap jujur, menghargai keseimbangan, dan menyadari bahwa alam semesta tidak pernah kehilangan arah karena seluruhnya berada dalam genggaman Allah Yang Maha Mengatur.

Barangkali itulah makna terdalam belajar matematika dalam perspektif Islam. Bukan sekadar menemukan jawaban yang benar, melainkan belajar menjadi manusia yang lebih peka membaca tanda-tanda kebesaran-Nya. Sebab, setiap kali akal berhasil menangkap keteraturan alam, hati seharusnya semakin mudah mengucapkan satu kalimat yang sama: Subhanallah.

*Dosen UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Meneguhkan Spiritualitas melalui Gagasan Ekoteologi Prof. Nasaruddin Umar

Penulis: Nafis Mahrusah, Editor: Muslimah

Persoalan lingkungan hidup dewasa ini semakin menunjukkan bahwa kerusakan alam bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga persoalan moral dan spiritual. Berbagai bencana ekologis, mulai dari banjir, pencemaran, hingga perubahan iklim, menunjukkan adanya relasi yang tidak seimbang antara manusia dan alam. Dalam konteks tersebut, gagasan ekoteologi yang disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, dalam pembinaan civitas akademika UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menarik untuk dikaji sebagai salah satu pendekatan untuk membangun kesadaran lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan.

Dalam kesempatan tersebut tema yang diangkat adalah “Merawat Bumi, Meneguhkan Spiritualitas.” Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa konsep ekoteologi perlu dibicarakan secara luas, khususnya di kalangan umat Islam. Menurut beliau, persoalan lingkungan sesungguhnya juga merupakan persoalan teologi. Ia menjelaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat tidak dapat dilakukan tanpa mengubah sistem nilai yang ada dalam masyarakat.

Baca juga: Resmikan Gedung Laboratorium Terpadu, Menag RI Apresiasi Langkah Penyematan Nama Gus Dur Sebagai Identitas Kampus

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa kesadaran ekologis tidak dapat dibangun hanya melalui aturan, kampanye, atau teknologi. Diperlukan perubahan cara pandang yang berakar pada keyakinan dan nilai yang dianut masyarakat. Dalam hal ini, agama memiliki peran penting karena mampu membentuk perilaku melalui aspek keyakinan, moral, dan budaya. Lebih lanjut, Prof. Dr. KH. Nasaruddin menjelaskan bahwa manusia tidak seharusnya memandang alam hanya sebagai objek yang dapat dieksploitasi.

“Alam adalah makhluk, pasti ada khaliknya yaitu penciptanya, Allah yang menciptakan namanya Al-Khaliq. Alam semesta ada karena diciptakan oleh Allah. Kalau kita mengakui alam semesta ini dari Tuhan dan kita mengakui Tuhan Maha Sakral, sesuatu yang berasal dari Yang Maha Sakral apakah tidak sakral? Pastinya sakral. Masa Tuhan penciptanya sakral, makhluknya tidak sakral, lalu seenaknya dibakar dan dirusak. Siapa yang merusak kodrat ciptaan Tuhan yang Maha Indah, Maha Bersih, Maha Sakral menjadi tidak sakral lagi, maka itu adalah definisi dari dosa,” ujar Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar.

Menurut penulis, gagasan tersebut menawarkan perspektif yang penting dalam menghadapi krisis lingkungan saat ini. Selama ini, pendekatan pelestarian lingkungan sering kali hanya berfokus pada aspek regulasi dan teknologi, sementara dimensi spiritual kurang mendapat perhatian. Padahal, bagi masyarakat yang religius seperti Indonesia, pendekatan berbasis nilai keagamaan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk membangun kesadaran ekologis.

Namun demikian, penulis berpandangan bahwa pendekatan ekoteologi tidak boleh berhenti pada tataran wacana normatif semata. Kesadaran bahwa merusak lingkungan merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai ketuhanan harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan kebijakan yang konkret. Tanpa implementasi yang berkelanjutan, konsep ekoteologi berpotensi menjadi sekadar slogan tanpa dampak yang signifikan terhadap perubahan perilaku masyarakat.

Baca juga: Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Upaya konkret tersebut sebenarnya telah mulai diwujudkan oleh UIN Gusdur Pekalongan. Rektor UIN Gusdur, Zaenal Mustakim, menyampaikan bahwa kampus telah melaksanakan program penanaman mangrove selama enam tahun di Desa Mulyorejo dan berhasil menanam sekitar 140 ribu pohon mangrove. Selain itu, UIN Gusdur juga telah mengembangkan program KKN Tematik berbasis ekoteologi selama dua tahun terakhir dengan fokus pada penanganan sampah dan stunting. Langkah ini menunjukkan bahwa nilai-nilai spiritual dapat diintegrasikan dengan aksi sosial dan pelestarian lingkungan secara nyata.

Pada akhirnya, penulis berpendapat bahwa ekoteologi merupakan gagasan yang relevan untuk menjawab tantangan lingkungan di era modern. Akan tetapi, keberhasilannya tidak cukup hanya bergantung pada kesadaran spiritual individu, melainkan juga memerlukan dukungan pendidikan, kebijakan publik, serta komitmen kolektif masyarakat. Sebab, merawat bumi bukan hanya persoalan menjaga lingkungan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

Pelajaran Al-Qur’an tentang Korupsi dan Kehancuran Negara

Penulis: Misbakhudin, Penyunting: Dwi Selma Fitriani
Indonesia sebagai sebuah negara yang berdaulat sedang berada dalam situasi ekonomi yang dilematis. Di satu sisi, sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan posisi strategis di jalur perdagangan dunia, Indonesia memiliki modal besar untuk makmur. Namun, di sisi lain, realitas domestik justru menunjukkan kerentanan yang mengkhawatirkan. Ruang anggaran pemerintah yang kian menyempit dan beban ekonomi yang dirasakan masyarakat menjadi alarm bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam tata kelola sistem makro kita. Para ekonom dan ahli moneter melihat gejala ini bukan sekadar masalah teknis salah urus domestik, mirisnya, ini adalah akibat dari tekanan ekonomi global yang agresif. Indonesia sedang berhadapan dengan aksi oligarki global—jaringan korporasi multinasional dan institusi keuangan internasional—yang memiliki kekuatan besar untuk mendikte arah kebijakan negara berkembang demi keuntungan mereka sendiri.
Dalam lanskap dunia modern, penaklukan suatu bangsa tidak lagi berbentuk invasi militer. Senjata utama hari ini adalah kontrol keuangan, jebakan utang (debt trap), serta manipulasi pasar modal dan perdagangan internasional. Al-Qur’an sejak awal telah meletakkan garis batas yang tegas mengenai bagaimana perputaran uang harus dikelola dalam sebuah masyarakat. Dalam Surah Al-Hasyr (59): 7, Allah Swt. berfirman: “… supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu ….”. Ayat ini bukan sekadar anjuran moral, melainkan sebuah aturan hukum ekonomi-politik yang melarang terjadinya penumpukan kekayaan pada segelintir elite. Skenario penjajahan gaya baru hari ini bekerja dengan cara yang persis dilarang oleh ayat tersebut: merancang sistem keuangan dunia yang memastikan kekayaan terus mengalir ke atas (pihak oligarki), sementara negara-negara berkembang dipaksa menjadi penonton yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan sistemik.
Baca juga:
Korupsi Akut dan Kebocoran Fantastis
Menumpahkan seluruh kesalahan pada pihak asing adalah bentuk pemikiran yang keliru. Oligarki global tidak akan pernah bisa mendikte sebuah bangsa jika fondasi di dalam negeri bangsa tersebut kokoh. Masalah terbesar Indonesia hari ini adalah kelemahan internal berupa korupsi sistemik dan lemahnya penegakan hukum.
Sebagai contoh, ketika kita berbicara tentang modus under-invoicing dan transfer pricing di sektor riil ekspor sumber daya alam (SDA) seperti pertambangan dan perkebunan, praktik culas ini tidak berjalan di ruang hampa. Semua ini bisa mulus terjadi karena adanya kolusi dan korupsi nyata antara oligarki domestik dan oknum penguasa atau birokrat yang memegang otoritas. Jual beli izin pertambangan, manipulasi dokumen volume ekspor, kongkalikong penetapan royalti, hingga pemberian uang pelicin untuk meloloskan komoditas ilegal ke luar negeri adalah bentuk nyata dari pengkhianatan ekonomi ini.
Akibat korupsi transaksional ini, Indonesia mengalami kebocoran anggaran negara dalam angka yang sangat fantastis, yakni mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Kekayaan yang seharusnya masuk ke kas negara justru bocor dan mengalir ke rekening-rekening pribadi para pemburu rente. Korupsi riil inilah yang menjadi karpet merah sekaligus pintu belakang yang memuluskan penjarahan oleh oligarki global. Ketika penguasa yang seharusnya bertindak sebagai benteng pertahanan justru dapat dibeli, kedaulatan ekonomi bangsa berada di ambang kehancuran. Al-Qur’an mengutuk keras persekongkolan antara keserakahan ekonomi dan manipulasi hukum ini dalam Surah Al-Baqarah (2): 188: “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”.
Baca juga:
Ketika hukum bisa diperjualbelikan demi meloloskan penjarahan SDA, fungsi negara sebagai pelindung rakyat menjadi lumpuh. Kebocoran fantastis ini menghancurkan daya saing nasional, memperlemah ketahanan rupiah, dan membuat pemerintah kehilangan kemandirian finansial untuk memakmurkan rakyat kecil.
Pola Berulang Sejarah: Aliansi Penguasa dan Kelompok Al-Mutrafun
Jika kita membuka lembaran sejarah, aliansi tak suci antara penguasa yang korup dan pemilik modal yang serakah bukanlah fenomena baru. Sosiolog muslim terkemuka, Ibnu Khaldun, dalam mahakaryanya Muqaddimah, mengingatkan bahwa salah satu tanda paling nyata dari runtuhnya sebuah peradaban adalah ketika para penguasa mulai ikut berbisnis secara monopoli, memanipulasi hukum demi keuntungan, dan mengabaikan keadilan sosial demi menimbun kekayaan. Pola inilah yang dahulu merubuhkan dinasti-dinasti besar Islam dari dalam sebelum akhirnya dihancurkan oleh serangan luar.
Al-Qur’an merekam pola purba ini dengan sangat jelas melalui simbolisasi tiga figur dalam Surah Al-Ankabut (29): 39, yaitu Firaun (otoritas politik), Haman (birokrasi hukum), dan Qarun (oligarki ekonomi) secara berurutan. Ketika ketiga kekuatan ini bersekongkol, lahirlah kelompok yang diistilahkan Al-Qur’an dalam Surah Al-Isra’ (17): 16 sebagai al-mutrafun.
Secara terminologi, para mufasir memberikan catatan mendalam mengenai karakter kelompok ini. Mufasir abad pertengahan, Ibnu Katsir, menjelaskan bahwa al-mutrafun adalah mereka yang takabur, sewenang-wenang, dan gemar melampaui batas karena merasa diselimuti oleh kemewahan duniawi. Sementara itu, Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menekankan aspek strukturalnya: mereka adalah para pembesar, pemimpin, dan penguasa zalim yang menggunakan kekayaan serta kekuasaannya untuk melanggar aturan Allah demi kenyamanan mereka sendiri. Dalam konteks mufasir kontemporer Indonesia, M. Quraish Shihab melalui Tafsir Al-Misbah menggarisbawahi bahwa kata mutraf berakar dari kata yang berarti ‘hidup mewah yang melengahkan’. Quraish Shihab menjelaskan bahwa kemewahan yang mereka nikmati sering kali membuat mereka kehilangan kepekaan sosial, menjadi angkuh terhadap kebenaran, dan bertindak merusak (fasad) karena mengira kekayaan materi dapat membeli segalanya, termasuk hukum dan keadilan.
Dalam kacamata ekonomi politik modern, boleh jadi kelompok al-mutrafun inilah yang kita sebut sebagai aliansi penguasa-pengusaha korup. Krisis ekonomi yang menekan rakyat hari ini adalah akibat nyata dari kerusakan sistemik dan kebocoran fantastis yang mereka timbulkan.
Meneguhkan Nilai Moral Al-Qur’an
Melihat kerumitan tersebut, perjuangan melawan cengkeraman kapitalisme liberal—mulai dari mempertahankan kebijakan ekspor satu pintu hingga menghentikan kebocoran ekspor SDA—harus diletakkan dalam kerangka penegakan hukum tertinggi kita. Kebijakan kedaulatan sumber daya alam bukanlah aksi bagi-bagi hadiah dari penguasa, melainkan manifestasi nyata dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Namun, hukum tata negara ini akan menjadi macan kertas tak bertaring jika tidak dijiwai oleh fondasi nilai moral Al-Qur’an sebagai jangkar spiritualitas para pengambil kebijakan. Setidaknya, ada tiga pilar moral Qur’ani yang harus ditegakkan untuk menyelamatkan bangsa ini dari kebangkrutan, seperti yang dipaparkan oleh Ibnu Taimiyah serta cendekiawan muslim kontemporer, Dr. Umer Chapra:
Pertama, Prinsip Mas’uliyah (Akuntabilitas Spiritual): Setiap pemegang kekuasaan harus sadar bahwa jabatan dan pengelolaan anggaran negara bukan sekadar legitimasi politik, melainkan amanah berat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban mutlak di hadapan Tuhan. Hal ini sebagaimana diingatkan dalam Surah Al-Isra’ (17): 36, “… Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.”.
Kedua, Prinsip Al-‘Adl (Keadilan): Hukum tidak boleh menjadi alat transaksi politik yang tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Al-Qur’an memerintahkan penegakan keadilan yang mutlak, bahkan terhadap elite atau kerabat sendiri, sesuai dengan Surah An-Nisa (4): 135. Institusi hukum (seperti KPK dan Kejaksaan Agung) wajib memiliki keberanian profetik untuk menyeret para komprador oligarki global ke pengadilan tanpa pandang bulu.
baca juga:
Ketiga, Prinsip Amanah: Mengelola sistem moneter dan program populis di tengah jatuhnya rupiah membutuhkan komitmen moral untuk menyerahkan urusan kepada profesional yang berintegritas (al-qawiy al-amin), bukan kepada para pemburu rente politik. Sesuai tuntunan Surah An-Nisa (4): 58, Allah Swt. memerintahkan untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak dan menetapkan hukum di antara manusia secara adil.
Melawan kapitalisme liberal global dan korupsi internal adalah satu kesatuan perjuangan yang tidak bisa dipisahkan. Namun, memastikan anggaran serta sumber daya alam kita tidak dicuri oleh segelintir elite mutrafun adalah perang hukum yang harus dimenangkan. Jika kita tidak berbenah dari sekarang dengan melandaskan diri pada nilai moral Al-Qur’an dan menutup pintu belakang dari para koruptor, sejarah masa lalu telah menyediakan akhir cerita yang pahit bagi bangsa-bangsa yang hancur karena membiarkan keserakahan elite merubuhkan pilar keadilan negaranya sendiri. Wallahualam bissawab.

Solusi Kurban bagi yang Tidak Mampu: Penjelasan Fikih dan Teladan Sahabat Ibnu Abbas

Penulis: Muhammad Robba Masula, Penyunting: Dwi Selma F

Tahun ini, pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah) jatuh pada tanggal 27 Mei 2026. Momen ini menjadi kebahagiaan yang dinantikan oleh umat Islam. Pada hari istimewa ini, kaum muslim dianjurkan untuk menyisihkan rezekinya guna melaksanakan ibadah kurban. Secara syariat, ibadah kurban atau udhiyah memiliki aturan yang mengikat, terutama terkait jenis dan usia hewan sembelihan.

Namun, bagaimana jika seorang muslim belum memiliki rezeki yang cukup untuk melaksanakan ibadah kurban secara ideal?

Banyak masyarakat yang masih keliru memahami anjuran ibadah kurban saat momentum Idul Adha, sehingga berujung pada kebiasaan yang kurang baik secara fikih. Penjelasan mendalam terkait hal ini disampaikan dalam sebuah potongan video dari Gus Baha yang membedah solusi bagi umat Islam yang belum mampu menyembelih ternak secara ideal.

Baca juga: Kritik Kebijakan Gerbong Khusus Perempuan dalam Perspektif Kitab Assulam

Sebagaimana diketahui, syarat untuk melaksanakan kurban atau udhiyah memang sangat ketat, mencakup kriteria usia dan jenis hewan ternaknya. Namun, ketidakmampuan memenuhi syarat tersebut bukan berarti seseorang harus pasrah tanpa usaha di hari raya.

“Saya fatwakan di sini, sing jenenge udhiyah iku kudu wedus kibas umure setahun, nak sapi rong tahun ditandai tanggal gigine. Itu benar, itu udhiyah,” terang Gus Baha dalam video tersebut.

Meski membenarkan standar ideal tersebut, ia menekankan bahwa tanggal 10 Zulhijah pada prinsipnya adalah hari raya untuk makan dan minum (yaumul-akl wasy-syurb). Oleh karenanya, terdapat sunah untuk tetap menyembelih hewan yang halal bagi yang tidak mampu membeli kambing atau sapi.

Lebih lanjut, dalam videonya, dikisahkan pula teladan dari salah satu sahabat Nabi, yakni Ibnu Abbas, yang mengambil jalan tengah agar tetap bisa menghidupkan sunah pada hari raya tanpa memaksakan diri. Hal ini merupakan bentuk menjaga kehormatan diri dari sifat tamak.

Baca juga: Penguatan Lembaga Keuangan Sosial Islam dalam Ekosistem Syariah (Islamic Ecosytem)

“Tapi sebetulnya kalau tanggal 10 itu kesunatan nyembelih apa saja asal halal, asal gak tikus. Sehingga Ibnu Abbas itu tiap tanggal 10 nggih nyembelih pitik, nggih pitik tenan, supaya menghilangkan tomak (sifat serakah/mengharap pemberian orang lain). Mergo iku yaumu aqlin wa syurbin, hari makan-makan,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti fenomena dan kebiasaan yang sering terjadi di tengah masyarakat Jawa. Banyak warga yang akhirnya berdiam diri dan menggantungkan harapan pada pembagian daging dari panitia karena merasa belum mampu berkurban.

“Lah wong Jowo itu salah kaprah, berhubung gak kelar (mampu) wedus, gak nyembelih blas. Akhirnya tomak (menunggu) ngungkit-ungit panitia, itu keliru. Atau tuku daging minimal keluarga itu ndak tomak,” tegasnya.

Sebagai penutup, ia mengingatkan bahwa dalam pandangan fikih, tidak mampunya seseorang mencapai sesuatu yang ideal tidak boleh dijadikan alasan untuk meninggalkan kewajiban atau kebaikan tersebut sama sekali (blas-blasan).

“Coro fekihe, nak gak iso ideal ojo blas-blasan. Larangane Islam, nek gak iso kurban wedus, minimal tuku daging sekilo,” pungkasnya.

Persiapan Diri Menuju Ramadan

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. اَمَّا بَعْدُ

أَيُّهَا الْاِخْوَانُ أُوْصِيْكُمْ وَاِيَايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ
قَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Pertama marilah kita bersyukur kepada Allah SWT, alhamdulillah masih diberikan Kesehatan, kesempatan sampai pada bulan syakban, dan sebentar lagi bulan romadhon. mudah mudahan kita semua dipertemukan dengan bulan romadhon, amin. Kedua marilah kita persiapkan kedatangan bulan romadhon dengan suka cita, dengan memperbanyak amal ibadah, memperbanyak dzikir, sebagaimana yang dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Bulan syakban Adalah bulan yang sering dilalaikan oleh sebagian kaum muslimin, karena berada di antara dua bulan yang agung, yaitu Rajab dan Ramadhan. Padahal, Rasulullah ﷺ memberikan perhatian yang sangat besar terhadap bulan Sya’ban. Rosululloh berpuasa dibulan syakban sebagaimana yang dikatakan para sahabat kaana yasuumu syakbana illa qolilaa (beliau berpuasa di bulan syakban kecuali beberapa hari saja yang dia lepas dan beliau Jalani tanpa berpuasa). Hal inilah yang memberanikan diri Usamah bin Zaid bertanya kepada Rasulullah SAW.  Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu Adalah salah satu sahabat yang dekat dengan Rasulullah SAW, beliau bertanya kepada rosululloh SAW, ya Rasulullah aku melihat engkau berpuasa di bulan syakban jauh lebih banyak dibanding bulan bulan lain, ada apa ya rosululloh. Apa istimewanya, apa rahasianya bulan syakban ini kata Zaid,

Lalu apa kata nabi Muhammad, beliau mengatakan bulan syakban Adalah bulan yang dilalaikan oleh banyak manusia karena jatuh antara dua bulan mulia yaitu Rojab dan Romadhon, bulan syakban Adalah bulan Ketika amal-amal ibadah kita dalam satu tahun diangkat kehadapan Allah SWT, maka aku ingin Ketika amal-amalku diangkat kehadapan Allah SWT, aku dalam keadaan berpuasa. Oleh karena itu marilah kita teladani Nabi Muhammad SAW di bulan syakban ini dengan memperbanyak puasa sunnah, Puasa senin kamis, puasa ayyamul bidh (pertengahan bulan hijriyah), ataupun puasa daud sehari puasa sehari berbuka puasa. Marilah kita hidupkan bulan ini dengan dengan memperbanyak mengingat Allah, memperbanyak Istighfar, dan amalan baik lain sehingga Ketika amal diangkat kita sedang berbuat baik.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Lantas bagaimana dengan pandangan Sebagian orang yang melarang puasa setelah pertengahan sakhban. Seperti dalam hadist yang diriwayatkan oleh Tirmidhi dan Abu Daud.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلاَ تَصُومُوا

Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 738 dan Abu Daud no. 2337)

Dalam lafazh lain HR Ibnu Majah

إِذَا كَانَ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ فَلاَ صَوْمَ حَتَّى يَجِىءَ رَمَضَانُ

Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, maka tidak ada puasa sampai datang Ramadhan.” (HR. Ibnu Majah no. 1651)

Dalam lafazh yang lain lagi,

إِذَا كَانَ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ فَأَمْسِكُوا عَنِ الصَّوْمِ حَتَّى يَكُونَ رَمَضَانُ

Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, maka tahanlah diri dari berpuasa hingga datang bulan Ramadhan.” (HR. Ahmad)

Hadist ini hanya melarang berpuasa bagi orang orang yang tidak terbiasa berpuasa, sedangkan bagi orang orang yang sudah terbiasa berpuasa maka ini tidak menyalahi sebagaimana nabi Muhammad terbiasa berpuasa setetah pertengahan syakban.

Hal ini diperkuat pendapat dari Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyah, Mereka mengatakan bahwa larangan berpuasa setelah separuh bulan Sya’ban adalah bagi orang yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa ketika itu. Jadi bagi yang memiliki kebiasaan berpuasa seperti (1) puasa senin-kamis),. (2) puasa Daud (sehari buka sehari puasa), (3) puasa nadzar, (4) puasa qadha mengganti puasa romadhon yang ditinggalkan karena udhur, dan (5) puasa kafarat, boleh berpuasa.

Oleh karena itu, marilah kita hidupkan, manfaatkan bulan Sya’ban ini untuk memperbaiki diri, memperbanyak amal shalih, dan mempersiapkan diri menyambut Ramadhan dengan penuh keimanan dan ketakwaan, Seperti yang telah dicontohkan oleh rosululloh Muhammad SAW.

   بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْم

Khutbah II:

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ الْاِيْمَانِ وَالْاِسْلَامِ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْأَنَامِ. وَعَلٰى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْكِرَامِ. أَشْهَدُ اَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ الْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ السَّلَامُ وَأَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ. فَيَاأَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللّٰهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَالَ اللّٰهُ تَعَالَى اِنَّ اللّٰهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يٰأَيُّهَا الَّذِيْنَ أٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَ سَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلٰى أٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فْي الْعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ   اَللّٰهُمَّ وَارْضَ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ. وَعَنْ اَصْحَابِ نَبِيِّكَ اَجْمَعِيْنَ. وَالتَّابِعِبْنَ وَتَابِعِ التَّابِعِيْنَ وَ تَابِعِهِمْ اِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَةً، اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
رَبَّنَا اٰتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ

  عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ

*Khattib: Bpk. Muttaqin (Talun, Kab. Pekalongan)

Manakiban: Fondasi Spiritual dalam Memperkuat Moderasi Beragama Masyarakat Pekalongan

Penulis: Izzati Amaliya, Penyunting: Dwi Selma Fitriani

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya, suku, dan agama. Dalam hal ini, moderasi beragama menjadi esensial untuk mempertahankan harmoni dan ketenangan. Salah satu cara yang bisa diterapkan untuk menguatkan prinsip-prinsip moderasi adalah melalui pendekatan spiritual yang sudah ada dan berkembang di masyarakat Pekalongan. Tradisi manakiban yang tumbuh di berbagai kelompok Muslim, terutama di kalangan Nahdlatul Ulama (NU) dan tarekat-tarekat, menyimpan ajaran-ajaran mulia yang selaras dengan nilai moderasi beragama.

Manakiban berasal dari kata manaqib, yang bermakna cerita-cerita atau biografi para wali dan ulama terkemuka, seperti Syekh Abdul Qadir al-Jailani. Aktivitas manakiban umumnya dilakukan melalui pengajian, zikir, dan bacaan kisah-kisah teladan tokoh Sufi yang dikenal dengan moralnya yang luhur, toleran, dan rendah hati dalam Islam. Dalam komunitas Muslim tradisional, termasuk di Pekalongan, manakib telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem sosial dan budaya. Ia bukan hanya sebagai kegiatan ibadah, tetapi juga sebagai sarana penguatan sosial, pelestarian adat, dan simbol identitas kelompok. Pelaksanaan manakib di Majalengka, seperti di daerah lain, dilakukan dalam bentuk majelis keluarga, komunitas RT/RW, hingga tingkat pesantren atau masjid desa, dan biasanya dikaitkan dengan peringatan hari besar Islam atau haul ulama.

Baca juga: Tradisi Pasar Jajan dalam Menjaga Keberagaman dan Persatuan Antarumat Beragama Pada Peringatan 17 Agustus di Pekalongan

Manakib tidak hanya menyampaikan cerita-cerita inspiratif, tetapi juga berfungsi sebagai medium penyebaran nilai-nilai sufistik seperti zuhud, tawakal, sabar, ikhlas, dan cinta kepada Allah serta Rasul-Nya. Dalam bidang pendidikan spiritual, manakib berperan sebagai metode pembentukan karakter melalui teladan, yaitu dengan meniru kehidupan dan akhlak para wali. Lebih lanjut, manakib membantu menciptakan suasana batin yang religius dan introspektif. Saat masyarakat mengikuti bacaan manakib, mereka secara tidak langsung masuk ke ruang simbolik yang memperkuat ikatan spiritual dengan Tuhan dan ulama.

Dalam kehidupan beragama masyarakat Indonesia, khususnya di daerah pedesaan seperti Pekalongan, tradisi keagamaan tidak hanya berfungsi sebagai ungkapan spiritual, tetapi juga sebagai sarana pewarisan nilai-nilai ideologis dan kultural. Salah satu bentuk tradisi yang masih bertahan hingga sekarang adalah manakib, yaitu bacaan kisah-kisah teladan para wali, terutama Syekh Abdul Qadir al-Jailani, yang telah menjadi bagian dari ritual keagamaan yang hidup di masyarakat Nahdlatul Ulama (NU).

Baca juga: Moderasi Beragama dalam Nalar Kritis Pemikiran Gus Baha

Tradisi manakib bukan sekadar ritual spiritual, melainkan juga alat pendidikan karakter dan moral. Melalui bacaan manakib, masyarakat diperkenalkan pada figur-figur yang hidupnya mencerminkan nilai-nilai tawadhu’ (rendah hati), tasamuh (toleransi), ta’awun (tolong-menolong) dan Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) dalam kehidupan sosial masyarakat.

Di Pekalongan, banyak pesantren dan tokoh agama yang terus menjaga tradisi ini, bahkan menjadikannya bagian dari kurikulum pembinaan akhlak santri. Ulama juga bertindak sebagai pembawa budaya, yang menekankan pentingnya spiritualitas dalam menghadapi tantangan kehidupan modern. Dengan demikian, manakib tidak hanya bertahan sebagai praktik keagamaan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi dakwah kultural yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Namun demikian, kelangsungan tradisi manakib dihadapkan pada tantangan masa kini, seperti pengaruh kelompok puritan yang memandang manakib sebagai bidah, dampak gaya hidup individualistik yang mengurangi partisipasi sosial, serta kemajuan teknologi digital yang mengalihkan perhatian generasi muda dari tradisi keagamaan lokal.

Baca juga: Saat Doa Bertemu Adat: Merajut Harmoni di Tanah Pusaka

 Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah revitalisasi dan inovasi dalam pengembangan tradisi manakib. Pemerintah daerah bersama lembaga keagamaan diharapkan dapat berperan aktif dalam melestarikan dan mengembangkan tradisi ini sebagai bagian dari kekayaan budaya Islam Nusantara. Pengemasan manakib dalam format digital seperti video dakwah, narasi kisah inspiratif di media sosial, atau konten edukasi berbasis aplikasi, bisa menjadi strategi untuk menjangkau generasi muda tanpa kehilangan esensi nilainya. Dengan demikian, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut dan mendalam tentang dampak manakib terhadap perilaku keagamaan, sosial, dan ideologis masyarakat, sehingga kontribusi tradisi ini dalam membentuk masyarakat yang religius dan moderat dapat dibuktikan secara ilmiah dan dijadikan acuan dalam kebijakan keagamaan yang inklusif.

Gus Mus: Sang Kyai yang Memeluk Bumi Dan Nurani

Penulis: Faliqul Isbah*, Penyunting: Muslimah

Di tengah deru modernitas yang sering kali menempatkan alam sebagai komoditas dan manusia sebagai angka, hadir sebuah suara yang tak berteriak, namun getarannya menembus hingga ke palung nurani. Ialah KH. Mustofa Bisri, atau yang lebih akrab kita sapa Gus Mus, sosok kyai yang tidak hanya fasih melafalkan teks suci di atas podium, tetapi juga mahir membaca denyut nadi bumi melalui kanvas dan bait-bait puisi. Kehadirannya seolah menjadi oase di tengah padang pasir kebencian, menawarkan kesejukan di saat agama sering kali diseret ke dalam panggung konflik kekuasaan yang gersang.

Bagi Gus Mus, kesalehan spiritual tidak pernah berdiri sendiri di dalam ruang hampa atau terisolasi di balik dinding pesantren yang tebal. Baginya, setiap jengkal tanah yang kita pijak adalah sajadah panjang yang menuntut penghormatan dan penjagaan. Melalui pandangan dunia yang integratif, beliau mengajak kita untuk melihat bahwa merusak alam adalah bentuk pengingkaran terhadap Sang Pencipta, dan menyakiti sesama manusia adalah luka bagi kemanusiaan itu sendiri. Inilah esensi dari keberagamaan yang tidak hanya mengejar langit, tapi juga memeluk bumi dengan penuh kasih.

Pendekatan beliau yang “lembut” bukanlah sebuah tanda kelemahan, melainkan sebuah strategi diplomasi hati yang luar biasa kuat. Di saat banyak orang memilih pedang untuk membela Tuhan, Gus Mus justru memilih kuas lukis dan pena sastra untuk membela hamba-hamba-Nya. Estetika yang beliau tawarkan mampu meluruhkan sekat-sekat ego yang kaku, mengubah kemarahan menjadi perenungan, dan mengganti penghakiman dengan dialog yang memanusiakan. Sastra dan seni di tangan beliau menjadi jembatan yang menghubungkan realitas ketuhanan dengan realitas sosial yang sering kali retak.

Artikel ini mencoba menelusuri lebih dalam bagaimana konsep “Memeluk Bumi dan Nurani” bukan sekedar metafora indah, melainkan sebuah manifestasi dari ajaran Islam yang kontekstual dan humanis. Kita akan melihat bagaimana Gus Mus mengonstruksi pemahaman bahwa menjaga ekologi dan menegakkan hak asasi manusia adalah dua sisi dari keping mata uang yang sama. Di tangan sang Kyai, agama kembali pada fitrahnya sebagai rahmat, bukan sebagai sekat, sebagai penyembuh luka semesta, bukan sebagai penabur garam di atas duka lara dunia.

Melalui empat pilar pembahasan utama, kita akan menyelami kedalaman pemikiran beliau, mulai dari semangat ekosufisme yang menjaga kelestarian hayati, hingga pembelaan konsistennya terhadap kaum yang terpinggirkan. Membedah pemikiran Gus Mus berarti belajar kembali cara menjadi manusia yang utuh, yang mampu bersujud dengan khusyuk di hadapan Tuhan, sembari tangan tetap merangkul alam dan mendekap sesama dengan kehangatan nurani yang tak kunjung padam.

Ekosufisme: Spiritualitas yang Membumi

Dalam lanskap pemikiran Gus Mus, agama tidak dipahami sebagai dogma yang melangit dan asing dari realitas material, melainkan sebuah energi spiritual yang membumi dalam rupa Ekosufisme. Konsep ini menegaskan bahwa denyut nadi keberagamaan seseorang seharusnya bergetar selaras dengan nafas alam semesta, sebuah kesadaran bahwa merawat bumi bukanlah sekedar aktivisme lingkungan semata, melainkan manifestasi dari sujud yang paling dalam kepada Sang Pencipta. Melalui kacamata ini, Gus Mus mengajak kita untuk menanggalkan ego antroposentris yang rakus dan menggantinya dengan empati ekologis, di mana setiap jengkal tanah, tetesan air, dan hembusan angin dipandang sebagai ayat-ayat Tuhan yang tak tertulis namun wajib dijaga kesuciannya dari tangan-tangan destruktif.

Bagi Gus Mus, alam semesta bukanlah sekedar panggung bisu tempat manusia memuaskan hasrat konsumsinya, melainkan sebuah “Sajadah Hijau” yang terbentang luas tanpa batas. Dalam perspektif ini, setiap rimbun pepohonan, aliran sungai yang jernih, hingga hamparan tanah yang subur, memiliki derajat kesakralan yang setara dengan ruang-ruang ibadah formal. Beliau memposisikan lingkungan sebagai manifestasi nyata dari keagungan Ilahiyah, di mana merusak ekosistem sama hinanya dengan menodai kesucian rumah Tuhan, karena keduanya merupakan tempat manusia bersimpuh dan mengenali hakikat penciptaan.

Relasi antara manusia dan bumi dalam pandangan beliau bukanlah hubungan antara subjek dan objek, melainkan sebuah persaudaraan eksistensial yang diikat oleh ruh yang sama. Ketika Gus Mus berbicara tentang menjaga keasrian lingkungan, beliau sebenarnya sedang mengajak kita untuk melakukan “shalat ekologis”, sebuah bentuk pengabdian yang tidak hanya berhenti pada gerakan ruku dan sujud di dalam masjid, tetapi berlanjut pada tindakan nyata melindungi setiap makhluk hidup. Kesadaran akan “Sajadah Hijau” ini menuntut integritas moral yang tinggi, bahwa iman yang kokoh harus tercermin dari tangan yang menanam, bukan tangan yang merambah hutan demi keuntungan sesaat.

Dengan menjadikan alam sebagai ruang sakral, Gus Mus berhasil meruntuhkan tembok pemisah antara yang profan dan yang suci. Beliau mengingatkan bahwa bumi adalah titipan yang harus dijaga kehormatannya layaknya menjaga sebuah amanah besar. Penjagaan terhadap alam bukan lagi sekedar urusan birokrasi atau kebijakan aktivis lingkungan, melainkan sebuah panggilan iman yang mendalam. Di bawah bimbingan nurani yang jernih, kita diajak untuk melihat bahwa dalam setiap tarikan nafas dan keindahan cakrawala, terdapat jejak-jejak Tuhan yang hanya bisa kita rasakan jika kita memperlakukan bumi dengan penuh khidmat dan rasa cinta yang tulus.

Berangkat dari kesadaran akan alam sebagai ruang sakral, Gus Mus membawa visi ekologis tersebut ke dalam lokus pendidikan yang paling intim, yakni pesantren. Di bawah atap-atap teduh bangunan pesantren, nilai-nilai abstrak tentang penjagaan semesta tidak hanya berhenti menjadi hafalan teks, melainkan diartikulasikan menjadi Fikih Lingkungan yang praktis dan hidup. Di sini, etika ekologi diterjemahkan ke dalam laku keseharian para santri, di mana ketaatan kepada Tuhan diuji melalui cara mereka memperlakukan air yang mereka gunakan untuk bersuci dan tanah yang mereka pijak untuk mengabdi.

Kedisiplinan dalam “Fikih Hijau” ini tampak nyata pada hal-hal yang sering dianggap sepele namun memiliki dampak sistemik, seperti budaya hemat air. Gus Mus sering menekankan bahwa penggunaan air yang berlebihan, bahkan untuk keperluan wudhu sekalipun, adalah bentuk pemborosan yang dibenci agama. Dalam bilik-bilik wudhu, para santri diajarkan untuk memandang setiap tetes air sebagai rezeki yang terbatas, sebuah latihan spiritual untuk mengikis sifat rakus manusia. Pengajaran ini membentuk karakter manusia yang sadar akan keterbatasan sumber daya alam, menanamkan prinsip bahwa kesalehan sejati harus berjalan beriringan dengan efisiensi ekologis.

Lebih jauh lagi, penghormatan terhadap tanaman dan ekosistem di lingkungan pesantren menjadi bagian tak terpisahkan dari kurikulum cinta yang diajarkan beliau. Santri dididik untuk melihat pohon dan tumbuhan bukan sebagai benda mati, melainkan sesama makhluk yang terus bertasbih kepada Sang Pencipta. Menyakiti dahan pohon tanpa alasan yang benar dipandang sebagai tindakan yang mencederai harmoni alam. Melalui pendekatan yang humanis dan penuh kasih ini, Gus Mus berhasil menjadikan pesantren sebagai laboratorium kehidupan, di mana setiap individu yang keluar darinya membawa bekal kesadaran bahwa menjaga bumi adalah bagian dari rukun iman yang diaplikasikan dalam setiap tarikan nafas.

Puncak dari bangunan spiritualitas ekologi Gus Mus adalah keberanian untuk membenturkan nafsu eksploitatif manusia dengan prinsip Qana’ah. Beliau menganalisis bahwa krisis lingkungan yang melanda bumi saat ini bukanlah sekedar masalah kegagalan teknologi atau kebijakan pemerintah, melainkan gejala dari penyakit batin yang kronis, hilangnya rasa syukur. Dalam pandangan beliau, kerusakan hutan, polusi sungai, dan eksploitasi lahan yang brutal berakar dari syahwat kepemilikan yang tak pernah kenyang, di mana manusia merasa menjadi pemilik mutlak semesta, bukan sekedar penjaga atau khalifah yang diberi amanah.

Gus Mus secara tajam mengkritik gaya hidup modern yang menuhankan akumulasi materi tanpa batas. Bagi beliau, beragama yang benar seharusnya melahirkan pengendalian diri (self-control) yang kuat, bukan justru menjadi legitimasi untuk menguasai sumber daya alam secara sepihak. Konsep Qana’ah atau merasa cukup yang beliau tawarkan bukanlah sebuah sikap pasif atau kemalasan, melainkan sebuah bentuk perlawanan radikal terhadap konsumerisme. Merasa cukup adalah sebuah kemenangan spiritual atas keserakahan, sebuah pengingat bahwa kebahagiaan sejati tidak terletak pada seberapa banyak kita mengambil dari alam, tetapi pada seberapa bijak kita mengelolanya.

Kritik beliau juga menyasar pada hilangnya dimensi asketis dalam praktik beragama kontemporer. Beliau menyayangkan jika simbol-simbol kesalehan hanya tampil di permukaan, sementara perilaku ekonominya tetap destruktif terhadap lingkungan. Gus Mus mengajak kita untuk kembali merenungkan makna syukur yang substantif, bahwa bersyukur atas nikmat oksigen berarti menanam pohon, dan bersyukur atas nikmat air berarti tidak mencemarinya. Tanpa kendali diri yang berakar pada nurani, agama hanya akan menjadi instrumen pemuas ego yang justru mempercepat laju kerusakan bumi yang kita huni.

Pemikiran Gus Mus tentang Qana’ah menjadi antitesis bagi kerakusan korporasi maupun individu yang abai terhadap keberlanjutan masa depan. Beliau menawarkan sebuah “etika kecukupan” sebagai jalan keluar dari kiamat ekologis. Dengan meneladani sikap hidup beliau yang sederhana namun kaya makna, kita diajak untuk menyadari bahwa bumi memiliki cukup sumber daya untuk memenuhi kebutuhan setiap manusia, namun tidak akan pernah cukup untuk memuaskan keserakahan satu orang saja. Di titik inilah, spiritualitas yang membumi menemukan bentuknya yang paling nyata, sebuah keberanian untuk berkata “cukup” demi lestarinya semesta dan kemanusiaan.

Diplomasi Puisi dan Lukisan: Menyentuh Nurani Tanpa Menghakimi

Beranjak dari komitmen teologis terhadap alam, Gus Mus memperluas spektrum dakwahnya melalui medium yang jauh lebih cair dan universal, yakni Diplomasi Puisi dan Lukisan. Di tangan beliau, kesenian tidak hanya tampil sebagai dekorasi estetik, melainkan bertransformasi menjadi bahasa kalbu yang mampu menembus tembok-tembok dogmatis yang sering kali memisahkan manusia. Melalui goresan kuas yang penuh makna dan bait-bait puisi yang sarat akan kejujuran, Gus Mus melakukan navigasi spiritual untuk menyentuh relung nurani yang paling dalam tanpa sedikit pun kesan menghakimi. Ini adalah sebuah bentuk komunikasi profetik yang memilih untuk “mengetuk pintu” daripada “mendobrak meja”, membuktikan bahwa keindahan sering kali memiliki kekuatan persuasif yang jauh lebih dahsyat daripada sekedar deretan argumen yang kaku dan penuh amarah.

Dalam kanvas-kanvas Gus Mus, Garis dan Warna yang Meluruhkan Sekat bukan sekedar ungkapan artistik, melainkan sebuah jembatan visual yang melintasi jurang perbedaan identitas. Saat bahasa verbal sering kali terjebak dalam sekat-sekat sektarian dan terminologi yang memicu perdebatan, bahasa rupa beliau justru hadir dengan kejujuran yang telanjang. Lukisan-lukisannya menjadi ruang pertemuan yang inklusif, di mana mereka yang berbeda iman, ideologi, maupun latar belakang sosial dapat duduk bersama dan menemukan titik temu dalam apresiasi keindahan yang bersifat universal.

Kekuatan diplomasi rupa ini terletak pada kemampuannya untuk mengomunikasikan pesan-pesan kemanusiaan yang sering kali terlalu berat jika disampaikan lewat khotbah formal. Gus Mus menggunakan sapuan warna yang intuitif untuk menggambarkan realitas sosial, mulai dari potret rakyat kecil yang tulus hingga kritik terhadap keangkuhan kekuasaan, dengan cara yang lembut namun menggugah. Di titik inilah, lukisan beliau melampaui batasan linguistik, ia tidak memerlukan terjemahan bahasa untuk dipahami, karena nurani manusia memiliki frekuensi yang sama saat berhadapan dengan keindahan dan kebenaran yang tulus.

Melalui medium ini, Gus Mus membuktikan bahwa seni adalah “bahasa ibu” kemanusiaan yang mampu meruntuhkan tembok prasangka. Ketika seseorang menatap karya beliau, yang mereka lihat bukanlah identitas seorang kyai dari kalangan tertentu, melainkan cerminan dari jiwa yang mencintai perdamaian. Goresan kuasnya tidak mendikte, melainkan mengajak penikmatnya untuk berdialog dengan diri sendiri, meluruhkan ego kelompok, dan akhirnya menyadari bahwa di balik segala atribut lahiriah, kita semua menghuni rumah batin yang sama.

Jika lukisan adalah jembatan visual, maka puisi-puisi Gus Mus adalah “Cermin Retak” masyarakat yang sengaja diletakkan di hadapan kita untuk menyingkap keganjilan-keganjilan sosial. Dalam bait-bait sastranya, beliau tidak menggunakan kata-kata sebagai martil untuk memukul kepala lawan bicara, melainkan sebagai pisau bedah yang sangat halus untuk menyayat lapisan kemunafikan yang kerap menyelimuti perilaku kolektif kita. Sastra di tangan Gus Mus menjadi alat autokritik yang memaksa setiap pembaca untuk berhenti menunjuk telunjuknya ke arah orang lain dan mulai berani menatap pantulan wajah batinnya sendiri yang mungkin penuh debu.

Narasi sastra yang beliau bangun selalu memiliki daya magis untuk membungkus kritik tajam dalam balutan diksi yang jenaka namun getir. Beliau sering kali menyindir fenomena keberagamaan yang hanya berhenti pada simbol-simbol lahiriah, sementara esensi kemanusiaan terabaikan. Melalui metafora yang akrab dengan keseharian, puisi beliau mengajak kita merenung, apakah kita sedang membela Tuhan, atau sebenarnya hanya sedang memuja ego kita sendiri yang dibungkus dengan jubah agama? Kekuatan “Cermin Retak” ini terletak pada kemampuannya membuat pembaca merasa tersindir tanpa merasa dihina, sebuah metode persuasif yang melahirkan kesadaran emosional daripada pembangkangan intelektual.

Puisi-puisi tersebut berfungsi sebagai terapi sosial untuk menyembuhkan penyakit “merasa paling benar” yang kian mewabah. Gus Mus mengingatkan bahwa masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang memiliki keberanian untuk mengakui kerapuhannya sendiri. Dengan membaca karya sastranya, kita tidak sedang didikte untuk menjadi orang lain, melainkan diajak untuk “pulang” ke dalam kejujuran nurani. Inilah bentuk diplomasi sastra yang paripurna, sebuah kritik yang tidak menyisakan luka kemarahan, melainkan menyemai benih kerendahan hati untuk memperbaiki retakan-retakan dalam cermin kehidupan bersama.

Puncak dari diplomasi seni Gus Mus bermuara pada sebuah paradigma yang kita sebut sebagai Estetika Dakwah: Mengajak tanpa Mengejek. Dalam ruang publik yang sering kali bising dengan orasi yang penuh penghakiman, beliau memilih jalur sunyi yang indah, menyampaikan kebenaran melalui pintu estetika. Bagi Gus Mus, dakwah bukanlah sebuah ajang untuk menunjukkan supremasi moral atau memamerkan keshalehan pribadi, melainkan sebuah ikhtiar untuk menaburkan benih kebaikan dengan cara yang paling terhormat, sehingga nurani penerimanya terbuka secara sukarela tanpa merasa terancam atau direndahkan.

Metode ini berakar pada keyakinan bahwa manusia pada dasarnya memiliki kecintaan alami terhadap keindahan. Ketika sebuah pesan moral dibungkus dengan bahasa sastra yang memukau atau goresan lukisan yang menyentuh, ego defensif manusia cenderung meluruh. Gus Mus memahami bahwa kritik yang disampaikan dengan amarah sering kali hanya akan melahirkan pembangkangan, namun ajakan yang disampaikan dengan kelembutan estetis akan meresap seperti air yang membasahi tanah kering. Di sinilah letak kecerdasan emosional beliau, mengganti diksi yang memukul dengan diksi yang merangkul, serta mengubah narasi yang memisahkan menjadi narasi yang menghubungkan.

Lebih jauh lagi, estetika dakwah ini mencerminkan penghormatan yang tinggi terhadap martabat kemanusiaan. Beliau tidak pernah memposisikan diri sebagai guru yang berdiri di atas mimbar tinggi sementara audiensnya dianggap sebagai pendosa di bawah. Sebaliknya, beliau sering kali menggunakan metafora “kita”, sebuah kata ganti yang meruntuhkan hierarki dan menempatkan beliau dalam gerbong yang sama dengan pembaca atau pendengarnya. Dengan cara ini, pesan-pesan beliau tidak terasa seperti “serangan” dari luar, melainkan seperti “bisikan” dari dalam nurani sendiri, yang mengajak untuk kembali pada jalur kearifan tanpa harus menyisakan luka rasa malu.

Gaya dakwah Gus Mus membuktikan bahwa keindahan adalah instrumen perubahan sosial yang paling tangguh. Beliau telah berhasil mengembalikan wajah agama yang ramah, yang tidak perlu berteriak untuk didengar, dan tidak perlu mencaci untuk dihormati. Estetika dakwah ini adalah sebuah antitesis terhadap radikalisme verbal yang kian marak, sebuah pengingat bahwa tujuan akhir dari setiap pesan ketuhanan adalah untuk memanusiakan manusia. Di tangan beliau, agama kembali menjadi oase yang menyejukkan, di mana setiap jiwa merasa diterima, dihargai, dan perlahan dibimbing menuju cahaya tanpa harus merasa dikecilkan.

Pada akhirnya, warisan pemikiran Gus Mus adalah sebuah ajakan bagi kita semua untuk kembali pulang ke rumah nurani yang jernih sebagai solusi atas segala krisis peradaban. Dengan memadukan etika kecukupan (qana’ah) dan empati yang inklusif, kita diajak untuk melihat bahwa merawat bumi dan membela mereka yang terpinggirkan adalah satu nafas ibadah yang tak terpisahkan. Melalui teladan beliau, kita belajar bahwa di balik segala riuh rendah perbedaan dan kecanggihan teknologi, perdamaian dunia yang abadi hanya bisa tumbuh dari hati yang telah selesai dengan egonya sendiri. Meneladani Gus Mus berarti berani untuk terus menenun cinta di atas retakan-retakan perbedaan, demi lestarinya semesta dan tegaknya nurani kemanusiaan yang abadi.

*Dosen UIN K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan