STIS As Saadah Sumedang Gelar Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Seksual di Kampung Keluarga Berkualitas Serumpun, Bandung

Pewarta: Sisca Lestari, Editor: Azzam Nabil H.

Sumedang – Tim pengabdian dari STIS As Saadah Sukasari Sumedang yang diprakarsai oleh dua dosen, Dr. Sisca Lestari, M.Ag dan Fajar Meihadi, M.Pd, menggelar kegiatan penyuluhan kesehatan reproduksi seksual untuk remaja di Kampung Keluarga Berkualitas Serumpun, Kelurahan Sindangjaya, Sumedang. Program ini diselenggarakan dalam beberapa pertemuan, yang salah satunya bertempatkan di Incubator Hall DS. Sindangjaya pada 16 Desember 2024. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah setempat, PKBI Kota Bandung, dan WPA Kecamatan Mandalajati.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada remaja mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi dan menghindari perilaku seksual yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu, peserta juga diajak untuk mencegah penyebaran penyakit HIV dan AIDS di kalangan remaja. Sementara itu, Ada delapan materi yang disampaikan oleh narasumber, Titeu  Herawati dari PKBI Kota Bandung, diantaranya yaitu mengenal kesehatan reproduksi, 12 hak kesehatan sesksual dan reproduksi, cara merawat organ reproduksi, privasi dan hak atas tubuh serta prinsip utama perlindungan diri, dan kesehatan reproduksi dalam Islam sebagai salah satu bagian dari iman.

Baca juga: Hubungan Pembelajaran Tematik dengan Perilaku Kenakalan Remaja: Analisis Dampak dan Strategi Pencegahan

Dalam kegiatan ini, peserta diajarkan mengenai berbagai aspek kesehatan reproduksi, termasuk mengenal organ reproduksi laki-laki dan perempuan, cara merawat organ reproduksi, serta pentingnya melindungi diri dari ancaman perilaku seksual yang berisiko. Titeu Herawati juga menekankan pentingnya menjaga privasi dan hak atas tubuh serta menjelaskan bahwa menjaga kesehatan reproduksi adalah bagian dari iman dalam Islam.

Sisca Lestari dan Fajar Meihadi turut menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada remaja dan orang tua tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi seksual dan bahaya perilaku seksual bebas. Mereka berharap, melalui penyuluhan ini, remaja bisa memiliki pola pikir yang positif, menjaga diri, dan terhindar dari perilaku berisiko.

Baca juga: Menginspirasi Masa Depan: KKN UIN GusDur Turut Perangi Kenakalan Remaja dan Bullying di SMPN 1 Atap Kutorojo

Kegiatan ini juga merupakan bentuk kolaborasi antara akademisi, organisasi masyarakat, dan pemerintah untuk menciptakan generasi muda yang sehat dan berkualitas. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kesehatan tubuh dan reproduksi, diharapkan remaja dapat lebih bijak dalam menjaga diri, serta berani mengatakan “TIDAK” jika ada yang mencoba menyentuh tubuh mereka secara paksa.

Penyuluhan ini menjadi langkah penting dalam memberikan pengetahuan yang bermanfaat, agar remaja dapat melindungi diri mereka dari ancaman penyakit menular dan perilaku yang merugikan kesehatan.

Menteri Agama Ajak Bangun Fondasi Bangsa dengan Nilai Spiritual di Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025

Pewarta: Sirli Amry, Editor: Amarul Hakim

Jakarta – Kemenag RI Menggelar Refleksi dan Proyeksi Kementerian Agama tahun 2025 dengan mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman” di Aula Sasono Lengen Budoyo TMII pada Hari Jumat, (27/12).

Acara ini dihadiri oleh Menteri Agama Prof. H. Nasaruddin Umar, M. Ag., Sekjen Kemenag Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., Kepala Balitbang dan Diklat Prof. Dr. Amien Suyitno, M. Ag, para pejabat eselon I dan II, staf khusus, staf ahli, dan tenaga ahli menteri agama, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Acara ini dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, pemberian penghargaan booth Expo, pertunjukan musik Rhoma Irama, pagelaran teatrikal dengan tema Harmoni dalam Keberagaman, pemberian penghargaan dan apresiasi Best Practice penguatan moderasi beragama, serta pengukuhan Relawan Moderasi Beragama.

Baca Juga:  Kemenag Kabupaten Pekalongan Gelar Dialog Lintas Agama dan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama Desa Linggoasri

Prof. Dr. Amien Suyitno, M. Ag selaku Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyampaikan bahwa tujuan dari diadakannya acara ini adalah sebagai refleksi atas pencapaian Kemenag selama tahun 2024. Selain itu juga untuk merumuskan proyeksi serta rencana kerja tahun 2025.

”Mengapa mengambil tema Refleksi sekaligus Proyeksi 2025. Kami menangkap pesan Pak Menteri yang sangat dalam betapa pentingnya kita selalu melakukan muhasabah, betapa pentingnya kita selalu interospeksi terhadap sesungguhnya apa sih kekurangan kita, dan malam ini kita akan mencoba mengemasnya dalam bentuk teatrikal, dan proyeksi, apa yang seharusnya kita lakukan 2025,” ujar Amien.

Acara ini digelar dengan konsep yang berbeda dari biasanya, menghadirkan nuansa yang hangat dan santai. Pertunjukkan diawali dengan musik dangdut khas Rhoma Irama yang menghibur para tamu. Kemudian dilanjutkan pagelaran musik teatrikal yang mengusung tema Harmoni dalam Keberagaman. Teater ini menyampaikan pesan mendalam tentang kerukunan dan toleransi.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyoroti pentingnya moralitas dan spiritualitas sebagai landasan atau fondasi utama dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menegaskan bahwa pembangunan yang tidak dilandasi dengan nilai moral akan menghasilkan sesuatu yang rapuh dan mudah runtuh seiring berjalannya waktu.

Baca Juga:  Sinergi dan Komitmen Bersama: Rakornas Moderasi Beragama untuk Indonesia Maju dan Harmoni

”Semua bangunan monumental, seperti Piramida di Mesir, Ka’bah di Mekah, hingga Borobudur di Indonesia, dibangun di atas fondasi spiritualitas. Mari kita berniat dan bertindak dengan nilai-nilai ilahi agar hasilnya monumental,” ujar Menag.

Selain itu, ia juga menggambarkan Harmoni Keberagaman Indonesia sebagai sebuah karya agung Tuhan. Menurutnya, harmoni antar umat beragama bukan sekedar aset yang berharga melainkan juga fondasi kokoh yang menjaga keutuhan dan kestabilan negara.

”Indonesia adalah lukisan Tuhan. Jangan ada yang mengacak-acaknya. Kerukunan adalah kebanggaan kita, dan itu lebih berharga daripada minyak atau komoditas lainnya,” tegasnya.

Pandangan Islam tentang Hadiah Natal dalam Menjalin Kerukunan Umat Beragama

Penulis: Sirli Amry, Editor: Azzam Nabil H

Bulan Desember merupakan bulan yang sangat dinantikan oleh umat kristiani. Mengapa demikian? Karena pada tanggal 25 Desember, mereka menyambut perayaan besarnya, Hari Natal, hari raya umat kristiani. Dalam natal, saling bertukar kado sebagai hadiah adalah salah satu ciri khas perayaannya. Tradisi ini merupakan simbol penghormatan dan kasih sayang antara sesama umat kristiani. Selain itu, pemberian hadiah merupakan bentuk cara mereka mengungkapkan kegembiraan perayaan Hari Natal.

Lalu, Bagaimana jika seseorang yang menerima hadiah natal tersebut adalah orang muslim? Seperti apa hukumnya dalam perspektif islam?

Dikutip dari laman Jombang NU Online bahwa hukum menerima hadiah natal dari umat kristiani adalah boleh. Dalam hal ini, menerima kado dari umat kristiani bukan berarti kita meyakini atau memberikan pembenaran terhadap keyakinan agama lain, melainkan sebuah bentuk toleransi dengan saling menghormati perayaan antar umat beragama. Syekh Zakaria Al-Anshari dalam kitabnya Asna Al-Mathalib Fi Syarhi Raudhi Al-Thalib Juz II halaman 480 menjelaskan:

(وَيَجُوزُ قَبُولُ ‌هَدِيَّةِ ‌الْكَافِرِ) لِلِاتِّبَاعِ

Artinya: “Diperbolehkan menerima hadiah (kado) dari orang kafir karena ittiba’ (ikut sunnah kanjeng nabi).”

Menurut Syekh Zakaria Al Anshari, menerima hadiah dari orang kristen dengan tujuan mengikuti sunnah nabi Muhammad SAW (ittiba’) hukumnya adalah diperbolehkan. Selain penjelasan dari beliau terkait diperbolehkannya menerima hadiah dari saudara non-muslim, Ulama Lembaga Fatwa Mesir pun berpendapat bahwa menerima dan membawa hadiah kepada umat kristiani pada hakikatnya tidak dilarang dalam hukum Islam. Hal ini termasuk dalam bentuk perilaku moral yang baik. Pun demikian dengan hadiah yang diterima, tidak menjadi masalah jika hadiah tersebut bukanlah hadiah yang haram atau yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam.

Baca Juga:  Menghargai dan Memperbarui: Kontribusi Islam dalam Pelestarian Budaya Lokal

Nabi Muhammad SAW pun pernah menerima hadiah dari non-muslim yang bahkan tidak hanya sekali. Kisah ini tercantum dalam hadits Riwayat Imam Al-Tirmidzi sebagai berikut:

 حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ سَعِيدٍ الْكِنْدِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحِيمِ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ ثُوَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ كِسْرَى أَهْدَى لَهُ فَقَبِلَ وَأَنَّ الْمُلُوكَ أَهْدَوْا إِلَيْهِ فَقَبِلَ مِنْهُمْ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Sa’id Al Kindi berkata, telah menceritakan kepada kami, Abdurrahim bin Sulaiman dari Isra’il dari Tsuwair dari Bapaknya dari Ali berkata, “Raja Kisra memberikan hadiah kepada beliau lalu beliau menerimanya, dan Raja-raja juga memberikan hadiah kepada beliau lalu beliau menerimanya.”

Kisah Nabi Muhammad SAW kala menerima hadiah dari Kisra dan para raja menunjukkan bahwa hadiah dapat membangun hubungan sosial yang baik di kedua belah pihak. Islam memandang hadiah sebagai sarana untuk mempererat jalinan persaudaraan antar sesama umat manusia, bukan sebagai bagian dari ritual beribadah. Dengan memberikan hadiah, diharapkan dapat tercipta hubungan yang harmonis, saling menghormati, serta menambah eratnya persaudaraan antar sesama.

Baca Juga:  Potret Keharmonisan Toleransi dalam Keberagaman Agama di Desa Linggoasri

Nabi menerima hadiah tersebut tentu bukan karena motif keagamaan, melainkan bentuk penghargaan dan penerimaan niat baik dari pemberinya. Hal ini memperlihatkan bahwa hadiah dalam konteks ini bermakna universal dan mampu melampaui perbedaan agama, budaya, dan status sosial. Selama hadiah yang diterima tidak bertentangan dengan prinsip dan syariat, hukum menerima hadiah dalam Islam adalah diperbolehkan. Karena hal ini merupakan bagian dari adab dan etika dalam bermuamalah.

Membahas tentang bermuamalah, Allah tidak melarang umat Islam untuk menjaga hubungan baik dengan non-muslim. Hal ini tercantum jelas dalam Surat Mumtahanah (60) ayat 8 sebagai berikut:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ۝٨

Artinya: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”

Baca Juga: Potret Keharmonisan Agama di Indonesia : Surabaya Suguhkan 6 Tempat Ibadah yang Berdampingan

Ayat ini menegaskan tentang pentingnya bersikap adil dan berbuat baik kepada non-muslim yang tidak memerangi umat Islam. Penting pula bagi orang awam seperti kita untuk memahami lebih dalam mengenai perspektif Islam dengan bijak dan toleran dalam rangka menjalin kerukunan antar umat beragama. Sikap bijak dan toleran seperti saling memberi hadiah membantu kita untuk menjaga harmoni dan kedamaian di tengah masyarakat yang beragam. Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa berbuat baik kepada sesama manusia. Menerima hadiah dari non-muslim dalam perayaan Natal, bukanlah bentuk pengakuan keyakinan agama lain, melainkan wujud dari akhlak mulia dan adab bermuamalah yang diajarkan oleh Rasulullah saw.

Pemahaman yang keliru mengenai batasan-batasan ini sering kali memicu kesalahpahaman dan konflik yang sebenarnya dapat dihindari jika setiap individu memahami ajaran Islam dengan lebih mendalam. Oleh karena itu, bersikap bijak, memahami konteks, dan merujuk pada sumber-sumber terpercaya dalam ajaran Islam sangat penting untuk membangun hubungan yang harmonis dan penuh saling pengertian antarumat beragama.

Menghormati Ibu, Menghormati Kehidupan

Penulis: Azzam Nabil, Editor: Sirli Amry

Setiap tahun, kita merayakan Hari Ibu sebagai bentuk penghargaan kepada para ibu di seluruh dunia. Di setiap negara memiliki tanggal peringatan hari ibu yang berbeda-beda. Dalam hal ini, Indonesia menetapkan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember. Momen ini menjadi momen spesial untuk mengingat dan merayakan peran besar seorang ibu dalam kehidupan kita. Sebagai seorang anak, kita sering kali merasa berhutang budi kepada ibu, yang telah melahirkan, merawat, dan mendidik kita dengan penuh kasih sayang.

Bahkan dalam Islam, berbakti kepada orang tua, terutama ibu, diatur dengan sangat jelas dan tegas, bahkan menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan. Konsep menghormati kepada kedua orang tua ini dikenal dengan “Birulwalidain“. Kata Birul walidain berasal dari bahasa Arab yang berarti berbuat baik kepada kedua orang tua. Dalam Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW, berbakti kepada orang tua, terutama ibu, dianggap sebagai salah satu kewajiban yang sangat penting bagi setiap Muslim. Bahkan, dalam banyak ayat dan hadits, Allah SWT memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada orang tua setelah menyembah-Nya. Salah satu hadits yang sangat terkenal dan sering dikutip adalah:

“Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Ya Rasulullah, siapa yang paling berhak saya perlakukan dengan baik?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu.’ Sahabat itu bertanya lagi, ‘Setelah itu siapa, ya Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu.’ Sahabat itu bertanya lagi, ‘Setelah itu siapa, ya Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu.’ Baru setelah itu, Rasulullah menjawab, ‘Bapakmu.'” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)

Baca Juga :  Kisah Kehidupan Nabi Ibrahim Alaihissalam: Renungan Kurban untuk Mendekatkan Dirikepada Allah, Meningkatkan Kualitas Keluarga, dan Menyadari Pentingnya Peran Sebagai Orang Tua

Hadits ini dengan jelas menunjukkan betapa besar penghormatan dan perhatian yang harus kita berikan kepada ibu. Rasulullah SAW mengulang kata “ibu” sebanyak tiga kali sebelum menyebutkan “bapak”. Hal ini mengandung makna bahwa ibu memiliki hak yang lebih besar untuk dihormati dan dihargai dibandingkan dengan ayah.

Jika kita merenungkan hadits tersebut, kita akan memahami bahwa penghormatan kepada ibu bukan hanya tentang memberi hadiah atau ucapan di Hari Ibu. Penghormatan kepada ibu harus tercermin dalam setiap tindakan kita, baik saat kita masih bersama mereka maupun setelah mereka tiada. Berbakti kepada ibu tidak hanya terbatas pada kewajiban duniawi, tetapi juga merupakan bagian dari kewajiban agama yang sangat besar.

Ibu adalah sosok yang membawa kita ke dunia ini melalui proses yang sangat berat. Selama masa kehamilan, ia mengorbankan banyak hal, mulai dari kesehatan hingga kenyamanan tubuh, untuk memastikan anaknya lahir dengan selamat. Setelah itu, ia menghabiskan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun untuk merawat, mendidik, dan membimbing kita agar tumbuh menjadi pribadi yang baik.

Rasulullah SAW sendiri memberi contoh nyata tentang bagaimana beliau sangat menghormati ibunya, meskipun ibu Rasulullah telah wafat ketika beliau masih kecil. Beliau tetap mendoakan ibunya dan menunjukkan kasih sayang yang luar biasa terhadap ibu beliau.

Baca Juga:  Pengaruh Fatherless bagi Pertumbuhan Anak di Lingkungan Keluarga

Hari Ibu bisa menjadi momen yang sangat berarti jika kita gunakan untuk merenungkan kembali betapa besar pengorbanan ibu kita. Meskipun kita tidak perlu menunggu satu hari dalam setahun untuk menghormati ibu, tetapi Hari Ibu bisa menjadi pengingat bahwa kita harus terus berbakti kepada ibu kita setiap hari. Jika ibu kita masih ada, manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk menunjukkan rasa sayang dan bakti kita kepada mereka.

Bagi mereka yang ibu atau orang tua sudah tiada, kita masih bisa mendoakan mereka, beramal jariyah atas nama mereka, dan terus mengenang jasa-jasa mereka. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (untuk berbuat baik) kepada kedua orang tuanya; ibunya telah mengandungnya dengan susah payah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu, hanya kepada-Ku lah tempat kembali.” (Q.S. Luqman: 14)

Berdasarkan ayat tersebut, sudah sepatutnya Hari Ibu ini bukan hanya sekadar seremonial saja, namun juga refleksi bagi kita, sebagai seorang anak agar selalu menghormati dan menyayangi kedua orang tua kita, terutama ibu. Mengingat jasanya yang sangat luar biasa dan tak tergantikan.

Risiko Judi dalam Berinvestasi Bagi Generasi Muda Masa Kini

Penulis: Imam Mahdi, Editor: Azzam Nabil H.

Investasi saham telah menjadi salah satu tren finansial paling diminati di kalangan generasi muda. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2024, generasi Z dan milenial mendominasi pasar modal di Indonesia, dengan porsi investor di bawah usia 30 tahun mencapai 55,07%. Fenomena ini mencerminkan meningkatnya kesadaran generasi muda untuk terlibat dalam pengelolaan keuangan dan investasi. Namun, di balik optimisme ini, muncul tantangan besar bahwasannya sebagian besar dari mereka yang terjun ke dunia investasi belum memiliki pemahaman mendalam terkait investasi, dan didorong oleh fear of missing out (FOMO), atau sekadar ikut-ikutan.

Mengutip pesan dari Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pidatonya saat membuka Milad ke-112 Muhammadiyah di Kupang, menyatakan bahwa: “Kalau investasi saham itu pasti kalah. Untuk orang kecil, investasi saham itu hampir bisa disamakan dengan judi. Yang menang itu bandar atau yang memiliki uang besar.”. Pernyataan ini menggambarkan realitas pahit yang dihadapi investor kecil di pasar saham, di mana mereka sering kali kalah bersaing dengan pemain besar yang memiliki akses lebih luas terhadap informasi dan modal. Investor kecil, di sisi lain, sering kali menjadi korban ketidaktahuan, keputusan emosional, atau strategi yang kurang matang. Hal ini sejalan dengan fenomena fear of missing out (FOMO), di mana seseorang terjun ke pasar saham karena takut ketinggalan peluang, tanpa mempertimbangkan risiko yang sebenarnya.

Baca juga: Perjudian Online dan Bahayanya dalam Perspektif Hukum dan Agama

Disisi lain, Islam memandang investasi sebagai salah satu bentuk ikhtiar yang mulia, asalkan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Saham diperbolehkan jika saham berasal dari perusahaan yang bergerak di bidang yang halal, tidak melibatkan riba, perjudian, atau kegiatan haram lainnya. Selain itu, transaksi saham tersebut tidak mengandung unsur gharar (ketidakpastian) yang berlebihan. Dan yang terakhir, tidak ada praktik riba dalam proses transaksi atau pembiayaan perusahaan tersebut.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, investasi saham bisa menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencapai keberkahan dalam pengelolaan harta. Islam menekankan pentingnya kerja keras dan tanggung jawab dalam mengelola rezeki, sebagaimana tertuang dalam Al-Qur’an: “Dan janganlah kamu menyerahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.” (QS. An-Nisa: 5). Namun, jika saham dikelola tanpa ilmu atau dengan tujuan spekulatif, investasi ini dapat berubah menjadi tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Salah satu risiko terbesar dari tren investasi saham di kalangan generasi muda adalah perilaku spekulatif. Banyak dari mereka membeli saham hanya karena mengikuti rekomendasi tanpa dasar, tergiur dengan keuntungan instan, atau sekadar mengikuti arus tren. Perilaku seperti ini mendekati sifat judi (qimar), yang dilarang dalam Islam. Judi dilarang karena sifatnya yang mengandalkan keberuntungan tanpa usaha nyata, serta cenderung menyebabkan kerugian besar, baik secara materiil maupun mental. Rasulullah SAW bersabda:“Janganlah seseorang menjual sesuatu yang tidak ia miliki.” (HR. Tirmidzi). Dalam konteks saham, jika seseorang membeli tanpa memahami nilai riil atau fundamental perusahaan dan hanya berharap keuntungan dari fluktuasi harga, praktik ini dapat dianggap sebagai bentuk spekulasi yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Judi Online marak tersebar : Begini Tafsir menurut Al Quran

Dominasi generasi muda di pasar modal Indonesia menunjukkan bahwa literasi keuangan harus menjadi prioritas. Literasi keuangan mencakup pemahaman tentang risiko investasi, pengelolaan portofolio, dan analisis fundamental saham. Dalam Islam, mencari ilmu sebelum bertindak adalah kewajiban, termasuk dalam hal pengelolaan harta. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan, maka Allah akan memahamkannya dalam urusan agama.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pemahaman yang baik tentang investasi akan membantu generasi muda memanfaatkan peluang di pasar saham dengan cara yang bertanggung jawab dan sesuai dengan syariat. Beberapa hal yang harus di perhatikan oleh generasi muda ketika berinvestasi saham, yaitu:

Pertama, pelajari dasar-dasar investasi. Artinya, sebelum memulai investasi saham, pahami cara kerja pasar modal, analisis fundamental, dan risiko yang terlibat. Jangan sekadar ikut-ikutan atau percaya pada rekomendasi tanpa dasar.

Kedua, memilih saham syariah. Bagi yang ingin memastikan investasinya halal, pilihlah saham-saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang disusun oleh OJK.

Ketiga, menghindari spekulasi. Jangan menjadikan investasi saham sebagai ajang spekulasi atau perjudian. Fokus pada analisis dan pengelolaan risiko.

Keempat, kelola emosi dan harapan. Seperti yang dapat diketahui bahwasannya pasar saham tidak selalu memberikan keuntungan instan. Bersabarlah dan jangan terlalu emosional dalam mengambil keputusan.

Baca juga: Menyoroti Bahaya Bermain Game Online Dampaknya Terhadap Kesehatan Mental Dan Sosial

Melalui empat hal tersebut, Insya Allah, investasi saham dapat menjadi peluang berkah jika dilakukan dengan prinsip syariah, ilmu yang memadai, dan niat yang benar. Namun, jika hanya berdasarkan FOMO atau spekulasi tanpa riset, investasi ini bisa mendekati sifat judi. Generasi muda harus memahami bahwa investasi bukan hanya tentang mengejar keuntungan, tetapi juga tentang tanggung jawab terhadap harta yang Allah titipkan. Dengan sikap bijak dan literasi yang memadai, saham dapat menjadi jalan menuju keberkahan finansial dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

RMB Sejati Bersamai Kelas Berkah Keuangan Muslimat NU guna Perkuat Resiliensi Keluarga Maslahah

Pewarta: Hamid, Editor: Azzam Nabil H.

Indramayu – Rumah Moderasi Beragama (RMB) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali lakukan kegiatan riset Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Gerakan Keluarga Maslahah Nahdlatul Ulama (GKMNU) yang dilaksanakan pada 19 Desember 2024, bersama mahasiswa Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir yang bertempat di Gedung Pusat Dakwah PCNU Kabupaten Indramayu

Kegiatan tersebut diikuti oleh Muslimat NU Kabupaten Indramayu sekitar 50 orang. Para peserta dibekali materi oleh Mohamad Yahya dan Muhamad Sofi Mubarok mengenai Kelas Berkah Keuangan Keluarga. Selain itu, tedapat pula pola pengelolaan keuangan keluarga, financial check-up dan membuat tujuan keuangan, analisis instrumen investasi dan risikonya, menghitung dana-dana penting, hingga menyusun keuangan keluarga.

Dalam acara pembukaan, Mohamad Yahya, Ketua RMB Sejati, memaparkan amanah program yang diinisiasi oleh LKK PBNU dan mengajak Muslimat NU untuk merefleksikan problematika kehidupan keluarga agar menjadi perhatian utama.

Baca juga: Kegiatan Maslahat Fest di UIN Saizu Angkat Konsep Keluarga Maslahah dan Peran Bu Nyai

“Program ini didukung penuh oleh LKK LBNU melalui dana Kementerian Agama RI. Dari 27 titik se-Indonesia, salah satunya bertempat di Indramayu. Pascakegiatan ini, akan kami laporkan ke Bupati Indramayu dan PCNU Kabupaten Indramayu atas hasil membaca dan menganalisa kondisi keluarga di Indramayu. Agar semua pihak lebih perhatian lagi terhadap persoalan-persoalan keluarga yang ada di Indramayu, ” katanya.

Sementara itu, Nyai Qurrotu Aeniyah, Ketua Muslimat NU Indramayu, mengingatkan kembali visi dan misi Muslimat NU yang sejalan dengan program keluarga maslahah sebagai landasan untuk senantiasa meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Kami Muslimat NU memiliki visi dan misi yang selaras dengan upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga yaitu untuk mewujudkan masyarakat sejahtera yang berkualitas, bertakwa kepada Allah dan mandiri, khususnya perempuan,” ucapnya.

Baca juga: Frugal Living: Moderasi Manajemen Keuangan Ala Rasullah

Dalam kesempatannya, Kiai Muhammad Mustofa, Ketua PCNU Kabupaten Indramayu, mengajak kepada Muslimat NU untuk melihat kasus-kasus keluarga terkini dan pentingnya peranan Muslimat NU dalam mencetak bibit unggul bagi generasi selanjutnya.

“Permasalahan pernikahan dini, perceraian, hingga ekonomi menjadi tanggung jawab kita bersama bukan hanya NU saja. Maka dari itu, peranan ibu-ibu Muslimat NU sangat penting untuk mencetak bibit unggul sebuah masyarakat terlebih lagi peran ibu-ibu dalam perspektif pendidikan itu ialah madrasatul ula. Ibu-ibu harus menjadi ladang bagi keberhasilan apa yang ditanamnya,” pungkasnya saat membuka kegiatan.

Harapannya, kegiatan ini dapat segera memutus mata rantai problem keluarga di Kabupaten Indramayuserta serta mendorong terbentuknya resiliensi keluarga maslahah.

Status Keummian Nabi Muhammad SAW dalam Sorotan Theodor Noldeke

Penulis : Lainuvar, Editor : Sirli Amry

Theodor Noldeke merupakan salah satu tokoh orientalis asal Harburg  yang masuk dalam kategori perintis dalam mengkritik Al-Qur’an. Artinya, ia termasuk tokoh pertama yang mengkritik kitab suci umat Islam tersebut dan kemudian tokoh-tokoh orientalis setelahnya mengikutinya.  Noldeke termasuk tokoh terkemuka dalam kajian studi Al-Qur’an berdasarkan perspektif orientalisme. Studi Al-Qur’an dalam pandangan Noldeke yakni dengan melacak sumber Al-Qur’an dari dua agama besar yaitu Yahudi dan Nasrani. Oleh sebab itu, Noldeke meragukan keaslian Al-Qur’an yang dianggapnya merupakan jiplakan Nabi Muhammad dari kitab Yahudi dan Nasrani.

Inti kritik Noldeke atas Al-Qur’an disimpulkan pada dua garis besar; Pertama persoalan mengenai pemaknaan kata “ummi” dalam Al-Qur’an yang disematkan pada Nabi Muhammad SAW. Kedua yakni persoalan lanjutan dari kritik pertama, artinya Noldeke menganggap bahwa Nabi Muhammad telah dipengaruhi oleh Yahudi dan Nasrani.  Tidak seperti pemahaman yang telah menyebar luas secara umum dikalangan umat muslim bahwa Nabi Muhammad adalah seorang Nabi yang ummi (tidak bisa membaca dan menulis). Status keummian Nabi Muhammad telah santer terdengar karena sebagai bentuk pondasi keyakinan bahwa Nabi Muhammad tidak mengarang ajarannya sendiri, tetapi benar-benar murni dari Allah.

Baca juga : Sumbangsih Pemikiran Kritis Fatima Mernissi dalam Meretas Isu Klasik Kesetaraan Gender Melalui Perspektif Al-Qur’an

Status “ummi” yang disematkan pada Nabi Muhammad juga sebagai bentuk kemukjizatan Al-Qur’an dengan tata bahasanya yang tidak dapat ditiru oleh siapapun bahkan ahli syi’ir bangsa Arab pada saat itu. Oleh sebab itu, dirasa sangat mustahil seorang Nabi yang ummi dapat menyusun tata bahasa seindah Al-Qur’an, jangankan Nabi yang telah mendapat status ummi tersebut, Bangsa Arab yang notabene ahli dalam membuat syi’ir pun tidak dapat menandingi Al-Qur’an. Allah telah berfirman dalam Qs. Al-Baqarah ayat 23:

وَإِن كُنتُمْ فِى رَيْبٍ مِّمَّا نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا۟ بِسُورَةٍ مِّن مِّثْلِهِۦ وَٱدْعُوا۟ شُهَدَآءَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ

“Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar”.

Tokoh orientalis menemukan titik sumbu dalam persoalan ini dan kemudian mencoba masuk untuk mengkritiknya, salah satunya adalah Theodor Noldeke. Noldeke mengkritik status ummi dengan pemaknaan yang berbeda. Ia memaknai term “ummi”  dalam Al-Qur’an sebagai bentuk ketidakpahaman Nabi Muhammad terhadap kitab-kitab sebelumnya. Dalam hal ini rujuk dari kitab-kitab sebelumnya yang dimaksud yakni kitab umat Yahudi dan Nasrani. Ia menolak pemaknaan umum bahwa “ummi” bermakna tidak bisa membaca dan menulis. Hal ini didasarkan hadis bahwa ketika Nabi Muhammad dipaksa malaikat Jibril untuk membaca saat penerimaan wahyu pertama di Gua Hira. Dengan tegas Nabi Muhammad SAW menjawab “ma ana biqori’” (saya bukanlah seorang pembaca: saya tidak bisa membaca). Dengan redaksi tersebut Theodore Noldeke meragukan validitas riwayatnya, sebab ada laporan riwayat lain menuturkan dalam bentuk redaksi yang berbeda selain “ma ana biqori’” disebutkan juga redaksi “ma aqra’” (apa yang harus saya baca?).

Theodore Noldeke berupaya untuk meruntuhkan keyakinan umat Islam dengan pandangannya bahwa Al-Qur’an tidak memiliki keaslian. Ia berargumen bahwa ajaran yang disampaikan oleh Nabi Muhammad terinspirasi atau diambil dari tradisi Nasrani dan Yahudi. Noldeke mendasarkan pendapatnya pada asumsi bahwa pada masa Nabi Muhammad, banyak komunitas Yahudi yang tinggal di Jazirah Arab, khususnya di Yatsrib (Madinah). Komunitas tersebut memiliki hubungan baik dengan penduduk Mekkah dan sering mengadakan kunjungan ke sana. Selain itu, ia juga mencatat adanya pengaruh ajaran Yahudi dalam teologi Kristen. Oleh karena itu, Noldeke menyimpulkan bahwa sangat mungkin ajaran Yahudi juga memengaruhi Islam.

Baca juga : Kegiatan Maslahat Fest di UIN Saizu Angkat Konsep Keluarga Maslahah dan Peran Bu Nyai

Selain Noldeke, Ignaz Goldziher yang terkenal dengan karyanya yang diterjemahkan berjudul “Madzahib al-Tafsir” juga mengkritik bahwa Islam merupakan replikasi agama Bangsa Yahudi. Sebab secara teologi, Yahudi sangat dekat dengan Islam. Hal ini dikarenakan antara Yahudi dan Islam juga menyembah Tuhan yang Esa, akan tetapi dalam kacamata sejarah umat Yahudi pernah membunuh Nabi. Kedekatan Yahudi dengan Islam juga terlihat ketika Abu Bakar pada saat itu dalam posisi terdesak oleh salah satu suku di Makkah, Abu Bakar kemudian mengadu kepada suku-suku di luar Makkah yang notabene non muslim karena memang pada saat itu Abu Bakar memiliki pengaruh dan relasi yang cukup besar. Usai aduan Abu Bakar, suku-suku di luar Makkah tersebut mendatangi Abu Jahal dan kemudian memperingatkannya agar tidak menganggu Abu Bakar. Jika peringatan mereka diabaikan, maka otomatis mereka akan mengembargo suku tersebut agar tidak ada pasokan makanan. Tentu, mereka sangat membantu Abu Bakar dan Nabi secara tidak langsung,

Perlu dipahami, bahwa esensi ajaran dari Yahudi, Nasrani, dan Islam tentu tetap berbeda. Karena kitab suci yang mereka pegang telah banyak diubah, sehingga banyak terjadi ketidakcocokan antara Al-Qur’an dengan kitab suci mereka, meskipun dikatakan bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci penyempurna dari kitab-kitab sebelumnya. Tentunya, karena kebersamaan sejarah antara ketiganya tersebut banyak menuai kontroversi termasuk dari pemikiran Noldeke. Meskipun pandangan Nöldeke terhadap Nabi Muhammad SAW dan Al-Qur’an menuai kontroversi, kajian historisnya telah mendorong para sarjana Muslim modern untuk lebih memperhatikan aspek kesejarahan Al-Qur’an, tidak hanya terbatas pada diskursus teologis mengenai pewahyuan. Berkat pengaruh ini, muncul berbagai karya yang membahas sejarah Al-Qur’an di kalangan umat Islam, tentu ini menjadi semangat dan motivasi tersendiri bagi sarjana Muslim untuk terus meningkatkan pengetahuannya, khususnya kajian mendalam tentang sejarah.

Pengaruh Konten Sukses di Usia Muda Terhadap Kesehatan Mental

Penulis: Tegar Rifqi, Editor: Azzam Nabil H.

Media sosial sudah menjadi salah satu bagian penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat khususnya bagi generasi muda. Banyak sekali hal yang dapat dipermudah ketika menggunakan media sosial, mulai dari membantu dalam kegiatan sehari hari seperti berkomunikasi, mencari hal baru, ide ataupun refrensi untuk usaha, hingga urusan pekerjaan yang lain. Tidak hanya itu, seiring perkembangan teknologi media sosial memiliki fungsi lebih selain untuk membantu pekerjaan hari-hari, yaitu sebagai sarana media hiburan yang dapat dengan mudah diakses oleh semua orang. Hal itu yang kemudian menarik minat anak muda untuk lebih sering dalam menggunakan media sosial.

Dikutip dari inilah.com yang datanya merujuk pada laporan We Are Social 2024, ada lebih dari sekitar 139 juta jiwa atau setidaknya 49.9% masyarakat indonesia aktif dalam menggunakan media sosial. Alasan penggunaan media sosial juga dibagi menjadi tiga, yaitu karena untuk mengisi waktu luang dengan presentase 58,9 %, kemudian untuk kebutuhan berkomunikasi sekitar 57,1%, dan yang terakhir adalah sebagai sarana hiburan dan melihat tren yang ada dengan presentase 48,8%. Sedangkan merujuk pada databoks.katadata.co.id, pengguna media sosial didominasi kelompok umur 16-34 tahun (54,1%). Melalui data tersebut dapat dilihat bahwa pada dasarnya kebanyakan masyarakat menggunakan media sosial sebagai sarana hiburan dan mencari informasi untuk mengisi waktu luang dimana hal itu memang cukup bermanfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan.

Baca juga: Angka Harapan Hidup Tertinggi di Dunia Didominasi Negara-Negara Maju: Perspektif Islam dalam Mewujudkan Kesejahteraan Kesehatan

Namun seperti halnya dengan mesin, otak kita juga memiliki batas dalam menyerap informasi yang datang dari luar. Terlebih media sosial saat ini sudah bukan lagi berbasis searching melainkan scrolling. Artinya informasi yang kita terima bukan lagi berdasarkan pada aapa yang ingin kita ketahui, tetapi informasi lain juga akan ikut masuk yang pada akhirnya memberikan beban ekstra untuk otak memprosesnya. Media sosial berbasis scrolling itu seperti Tiktok, IG reels, Youtune short, dan lain lain. Karena kebanyakan media sosial tersebut didominasi oleh anak muda, maka konten yang dihasilkan juga bervariasi, salah satunya adalah konten motivasi tentang hidup sukses di usia media. Namun, konsumsi berlebihan atau tanpa pengendalian terhadap konten semacam ini dapat berdampak negatif pada kesehatan mental. Oleh karena itu, penting bagi individu untuk menerapkan pengendalian diri dalam mengonsumsi konten motivasi di media sosial.

Perspektif Al-qur’an Pada Dampak Negatif Konsumsi Berlebihan Konten Motivasi

Konten motivasi pada dasarnya bertujuan positif yakni untuk memberikan kita dorongan dan semangat dalam mencapai apa yang kita inginkan. Namun, tidak sedikit juga yang memanfaatkan tren ini untuk flexing dan memamerkan pencapaian yang sudah didapatkan dalam waktu singkat dimana hal itu tidak mudah dicapai oleh orang lain. Mengkonsumsi konten  yang berlebihan dapat menyebabkan beberapa masalah kesehatan mental, diantaranya yaitu, pertama, Overload Informasi. Penggunaan media sosial dan mengkonsumsi konten secara berlebihan dapat menyebabkan kelelahan pada otak dalam memproses banyak informasi yang masuk pada satu waktu. Efeknya akan buruk bagi aktivitas sehari hari seperti mudah lupa dan cepat lelah. Selain memberikan efek negatif pada otak, melakukan scrolling berlebihan juga akan membuat kita menyia-nyiakan waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk aktivitas bermanfaat lain. Seperti firman Allah swt. Pada surat An-Najm (39):

وَاَنْ لَّيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعٰىۙ

Artinya: “Bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya,”

Pada ayat tersebut menegaskan betapa pentingnya waktu yang kita miliki. Karena jika kita ingin mencapai sesuatu yang kita inginkan, maka itu semua akan bergantung pada seberapa besar usaha kita.

Baca juga: Sustainable Living: Tak Hanya Sebatas Tren

Kedua, Merasa Rendah Diri. Ketika kita melihat orang lain dengan umur yang sama tapi memiliki pencapaian tinggi, terkadang kita akan mencoba membandingkan diri kita dengan orang tersebut dan pada akhirnya kita akan merasa rendah diri. Hal itu kemudian justru akan berdampak buruk pada apa yang sedang kita kerjakan. Padahal sudah jelas di dalam Al-qur’an banyak sekali ayat yang mengajak agar kita tidak saling membandingkan, salah satunya pada surat An-Nisa ayat 32:

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللّٰهُ بِهٖ بَعْضَكُمْ عَلٰى بَعْضٍ ۗ لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوْا ۗ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ ۗوَسْـَٔلُوا اللّٰهَ مِنْ فَضْلِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا

Artinya: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan. dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Pada ayat tersebut menjelaskan bahwa kita tidak boleh iri dan membanding bandingkan atas apa yang dimiliki orang lain. Karena Allah swt. tahu seberapa besar usaha setiap hambanya, dan tugas kita setelah berusaha hanyalah berserah diri kepada-Nya, karena Allah swt. maha mengetahui apa yang dibutuhkan oleh kita.

Selain itu, yang ketiga yakni Toxic positify. Dampak ini mengacu pada keterpaksaan pada diri kita agar selalu berpikir positif dan mengabaikan emosi emosi negatif. Terlalu berpikir positif akan berdampak buruk terhadap kesehatan mental kita, hal itu dikarenakan kita memaksakan sesuatu yang pada dasarnya di luar kemampuan kita dan berekspektasi terlalu tinggi terhadap hasil yang kita inginkan. Hal ini biasanya terjadi ketika kita mengkonsumsi konten motivasi kemudian kita merasa bahwa “kalau orang lain bisa, kenapa tidak?”, yang kemudian akan membawa kita pada perasaan cemas yang berujung depresi ketika hasilnya tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan. Terkait hal ini, dalam surat Ali-imran ayat 139, Allah swt. berfirman:

وَلَا تَهِنُوْا وَلَا تَحْزَنُوْا وَاَنْتُمُ الْاَعْلَوْنَ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْن

Artinya: “Dan janganlah kamu (merasa) lemah, dan jangan (pula) bersedih hati, sebab kamu paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang beriman.”

Ayat ini menekankan pentingnya menjaga semangat dan tidak berlarut dalam kesedihan setelah menghadapi kegagalan, dengan syarat tetap beriman dan taat kepada Allah SWT. Ayat ini mendorong keseimbangan antara pengakuan atas emosi negatif dan upaya untuk bangkit kembali dengan keimanan yang lebih kuat.

Baca juga: Kesehatan Mental dalam Perspektif Islam: Konsep, Penyebab, dan Cara Menjaganya

Pengendalian diri dalam mengonsumsi konten motivasi di media sosial sangat penting untuk menjaga kesehatan mental. Kita harus bisa lebih selektif dalam memilih mana mana yang sekiranya memang kita butuhkan dan tidak. Selain itu, pengendalian waktu dalam bermedia sosial juga diperlukan. Dengan menerapkan strategi pengendalian diri, kita dapat memanfaatkan konten motivasi secara optimal tanpa terjebak dalam dampak negatif yang mungkin ditimbulkannya. Ingatlah bahwa kuncinya adalah  keseimbangan dan kesadaran diri bahwa segala sesuatu merupakan kehendak dari Allah swt.

Kegiatan Maslahat Fest di UIN Saizu Angkat Konsep Keluarga Maslahah dan Peran Bu Nyai

Pewarta: Muhammad Ash-Shiddiqy, Editor: Sirli Amry

Purwokerto – Tim pengabdian UIN Saizu sukses menyelenggarakan kegiatan Maslahat Fest dengan tema “Keluarga Maslahah.” Kegiatan ini menghadirkan Ning Intan Diana Fitriyati, M.Ag, Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Al Masyhad Manbaul Falah Walisampang, Pekalongan, sebagai narasumber utama. Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk anggota IPNU-IPPNU dan masyarakat pesantren, yang antusias menyimak pembahasan mendalam tentang pentingnya konsep keluarga maslahah dalam kehidupan. (14/12)

Dalam pemaparannya, Ning Intan menegaskan bahwa “Keluarga Maslahah” adalah keluarga yang tidak hanya sakinah, tetapi juga menjadi sumber kemaslahatan yang berdampak luas—meliputi individu dalam keluarga, masyarakat, negara, hingga alam semesta. “Konsep ini mengajarkan bagaimana kita sebagai manusia harus menyatukan ketaatan kepada Allah dengan tanggung jawab menghadirkan rahmat bagi semesta,” ungkap Ibu Intan.

Peran Sentral Bu Nyai NU dalam Membangun Keluarga Maslahah

Ning Intan juga menyoroti peran strategis Bu Nyai NU dalam menerapkan dan menyebarluaskan konsep keluarga maslahah. Sebagai tokoh sentral di lingkungan pesantren, Bu Nyai tidak hanya menjadi pembimbing spiritual tetapi juga berperan aktif dalam membangun harmoni keluarga dan masyarakat.

Baca Juga :  Ciptakan Sinergi Generasi Muda Qur’ani, UIN Saizu Gelar Maslahat Fest Banyumas 2024

“Bu Nyai memiliki peran ganda yakni sebagai pendidik di dalam keluarga dan masyarakat, serta sebagai penyambung nilai-nilai agama yang menanamkan konsep keluarga ideal. Mereka menjadi teladan dalam menyelaraskan antara tanggung jawab domestik dan publik, sehingga dapat menciptakan kemaslahatan yang berkelanjutan,” jelas Ibu Intan.

Bu Nyai juga dianggap sebagai ujung tombak dalam membumikan nilai-nilai keislaman yang progresif dan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keluarga sebagai fondasi peradaban. Melalui pembinaan di pesantren, Bu Nyai berperan dalam mendidik generasi muda tentang pentingnya membangun keluarga yang tidak hanya memenuhi kebutuhan duniawi, tetapi juga membawa keberkahan spiritual.

Konsep Keluarga Maslahah dan Pemikiran Kiai Sahal Mahfudh

Diskusi tentang “Keluarga Maslahah” juga mengacu pada pemikiran Kiai Sahal Mahfudh, yang dikenal sebagai penggagas fiqh sosial. Dalam berbagai tulisannya, Kiai Sahal menyebut keluarga maslahah sebagai keluarga ideal yang mampu mewujudkan keharmonisan di tingkat rumah tangga maupun masyarakat.

Baca Juga :  Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama

Kiai Sahal menguraikan konsep ini dalam beberapa karyanya, seperti:  Makalah Keluarga Maslahah dalam Kehidupan Modern (30 Mei 1998), Makalah Majelis Ulama Indonesia dan Ikhtiar Mewujudkan Keluarga Maslahah di Pati (24 April 2001), dan Kata pengantar buku Keluarga Maslahah Terapan Fiqh Sosial Kiai Sahal karya Kiai Cholil Nafis.

Dalam tulisan-tulisan tersebut, Kiai Sahal menjelaskan bahwa keluarga maslahah adalah pilar utama bagi kekuatan agama dan negara. Ia menegaskan bahwa tanpa keluarga yang kuat dan harmonis, sulit untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban.

Kegiatan Maslahat Fest memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya membangun keluarga maslahah yang seimbang antara tanggung jawab duniawi dan ukhrawi. Hal ini sejalan dengan peran strategis keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat, yang memiliki dampak besar terhadap ketahanan negara dan kekuatan agama.

Dengan kontribusi Bu Nyai NU dan panduan dari konsep fiqh sosial Kiai Sahal, Maslahat Fest diharapkan menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk terus menggali, menerapkan, dan menyebarkan nilai-nilai kemaslahatan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat luas.

Ciptakan Sinergi Generasi Muda Qur’ani, UIN Saizu Gelar Maslahat Fest Banyumas 2024

Pewarta: Muhammad Ash-Shiddiqy, Editor: Sirli Amry

Banyumas – Dalam semangat meningkatkan kebermanfaatan kepada masyarakat, dua dosen UIN Saizu, Dr. Mohamad Sobirin dan Muhammad Ash-Shiddiqy, M.E., memprakarsai Maslahat Fest Banyumas 2024. Kegiatan ini berlangsung dengan dukungan penuh dari Pimpinan Cabang IPNU dan IPPNU Kabupaten Banyumas, yang menjadi mitra strategis dalam penyelenggaraan acara ini. (14/12)

Maslahat Fest Banyumas 2024 hadir sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pengembangan masyarakat, khususnya generasi muda. Dalam acara tersebut, salah satu sesi utama diisi oleh    Dr. Karimatul Khasanah, S.H.I., M.S.I., C.Med., yang memberikan materi bertajuk “Bimbingan Konseling Remaja Menuju Keluarga Maslahah.”

Baca Juga :  Perspektif Tasawuf: Menganalisis Pemahaman Islam yang Dangkal dan Radikalisasi Generasi Muda

Dalam kegiatan yang inspiratif tersebut, Dr. Karimatul Khasanah menyampaikan beberapa topik utama, antara lain:

Konsep Diri Remaja yang Sehat – Menekankan pentingnya pemahaman jati diri yang positif sebagai fondasi kehidupan.

Membangun Jembatan Harapan – Memberikan motivasi kepada para remaja untuk tetap optimis menghadapi tantangan hidup.

Tantangan dan Problematika Remaja Masa Kini – Mengidentifikasi isu-isu terkini yang dihadapi remaja dan cara mengatasinya.

Konsep Remaja Islami (Remaja Qeren Qur’ani) – Menanamkan nilai-nilai Qur’ani dalam kehidupan sehari-hari melalui refleksi ayat-ayat Al-Qur’an.

Sesi ini diperkaya dengan aktivitas membaca dan merenungkan ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan kisah-kisah para nabi, sehingga memberikan contoh teladan yang relevan bagi generasi muda.

Kegiatan ini merupakan bentuk semangat kolaborasi untuk menciptakan generasi yang berkualitas. Dr. Mohamad Sobirin dan Muhammad Ash-Shiddiqy, M.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter Qur’ani. Kolaborasi dengan IPNU dan IPPNU menjadi langkah strategis dalam menjangkau komunitas remaja yang lebih luas.

Baca Juga :  Etika Berbahasa Cerminan Indah Generasi Muda

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi remaja Banyumas untuk terus belajar, berkembang, dan berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang maslahat”, Ujar Muhammad Ash-Shiddiqy.

Maslahat Fest Banyumas 2024 menjadi bukti nyata sinergi antara akademisi, organisasi masyarakat, dan generasi muda dalam menciptakan perubahan positif. Acara ini tidak hanya menjadi wadah pembelajaran, tetapi juga memperkuat ukhuwah Islamiyah di Kabupaten Banyumas.