Musyawarah dan Gotong Royong: Modal Sosial Kultural Moderasi Beragama Bangsa Indonesia

Penulis: Zacky Al-Ghofir El-Muhtadi Rizal, Editor: Nehayatul Najwa

Moderasi beragama menjadi konsep penting dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman. Di Indonesia, musyawarah dan gotong royong telah menjadi bagian dari kehidupan sosial yang diwariskan secara turun-temurun. Sejak dahulu, kedua nilai ini telah melekat dalam budaya masyarakat sebagai bentuk kearifan lokal yang mendukung kebersamaan dan kerja sama. Dengan akar yang kuat dalam kehidupan masyarakat, musyawarah dan gotong royong menjadi modal sosial kultural yang berharga dalam memperkuat moderasi beragama.

Makna Musyawarah

Musyawarah merupakan proses diskusi dan perundingan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai kesepakatan bersama. Musyawarah mengutamakan prinsip kebersamaan, saling menghargai, dan mencari keputusan terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak. Dalam Islam, prinsip ini dikenal dengan istilah syura, yang berarti konsultasi atau perundingan dalam mengambil keputusan. Sejak zaman kerajaan-kerajaan Nusantara hingga saat ini, musyawarah telah menjadi cara masyarakat menyelesaikan perbedaan dan menemukan solusi bersama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal keagamaan. Dalam konteks moderasi beragama, musyawarah memiliki peran yang sangat penting.

Baca Juga: Musyawarah dan Gotong Royong, Aspek Penguat Moderasi Beragama

Pertama, musyawarah membantu menghindari konflik dengan menciptakan ruang dialog yang memungkinkan setiap individu menyampaikan pendapatnya dengan tetap menghormati keberagaman pandangan. Ketika masyarakat terbiasa bermusyawarah, mereka akan lebih terbuka dalam menerima perbedaan dan mencari solusi yang adil dan seimbang.

Kedua, musyawarah membangun kesepahaman di antara kelompok-kelompok yang memiliki keyakinan berbeda. Melalui diskusi yang sehat dan terbuka, masyarakat dapat mencapai mufakat yang mencerminkan nilai-nilai keadilan dan keberagaman.

Ketiga, musyawarah menanamkan nilai kebersamaan, di mana setiap individu didorong untuk saling mendengarkan, menghargai, dan mencari titik temu demi kepentingan bersama. Dengan demikian, musyawarah bukan hanya sebagai alat pengambilan keputusan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat harmoni sosial dan moderasi beragama.

Baca Juga: Sedekah Bumi: Tradisi Syukur, Kepedulian Sosial, dan Pelestarian Alam untuk Generasi Mendatang

Makna Gotong Royong

Gotong royong merupakan budaya kerja sama yang dilakukan secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama. Dalam masyarakat Indonesia, gotong royong tidak hanya mencerminkan kerja sama dalam aspek sosial dan ekonomi, tetapi juga menjadi wujud solidaritas dalam berbagai situasi, termasuk dalam menjaga toleransi antarumat beragama. Nilai gotong royong menekankan semangat saling membantu tanpa memandang perbedaan agama, suku, atau latar belakang sosial. Gotong royong berperan besar dalam memperkuat moderasi beragama.

Pertama, nilai ini meningkatkan solidaritas sosial dengan mendorong masyarakat untuk bekerja sama dalam berbagai kegiatan, seperti membantu korban bencana, membangun tempat ibadah, atau mendukung program sosial bersama.

Kedua, gotong royong menjembatani perbedaan dengan menciptakan ruang interaksi yang lebih erat antarumat beragama. Saat masyarakat bekerja bersama dalam kegiatan sosial, mereka akan lebih memahami satu sama lain dan mengurangi prasangka yang dapat memicu perpecahan.

Baca Juga:Moderasi Beragama: Solusi untuk Kehidupan Harmonis di Masyarakat Multikultural

Ketiga, gotong royong menumbuhkan sikap toleransi karena setiap individu belajar untuk saling menghormati dan menghargai keberagaman yang ada di sekitarnya.

Musyawarah dan gotong royong bukan hanya sekadar tradisi, tetapi merupakan modal sosial kultural yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kedua nilai ini menjadi alat yang efektif dalam memperkuat moderasi beragama karena menumbuhkan sikap toleran, inklusif, dan menghargai perbedaan. Dengan menjaga dan memperkuat nilai musyawarah dan gotong royong, masyarakat Indonesia memiliki fondasi yang kokoh dalam membangun kehidupan yang harmonis dan penuh kedamaian. Oleh karena itu, pelestarian dan penguatan kedua nilai ini harus terus dilakukan agar moderasi beragama dapat berkembang secara berkelanjutan di tengah dinamika sosial yang terus berubah.

 

Perbedaan Qunut dalam Moderasi Beragama Perspektif Sosiologi

Penulis : Ahmad Syadzali, Editor : Amarul Hakim

Indonesia adalah negara yang budaya dan agamanya sangat beragam, hal ini menjadi pusat perhatian dalam membahas isu-isu sosial terkait agama. Salah satu topik yang krusial dan relevan dalam konteks ini adalah moderasi beragama. Dalam perspektif sosiologi, moderasi beragama bukan hanya soal pemahaman dan pengamalan agama secara pribadi, tetapi juga terkait dengan bagaimana agama dipraktikkan dalam kehidupan sosial. Moderasi beragama diharapkan menjadi jembatan untuk menciptakan harmoni dalam masyarakat yang plural ini.

Moderasi beragama adalah sesuatu yang relevan di era globalisasi ini. Dengan pandangan masyarakat yang semakin heterogen dan kompleks, moderasi beragama menjadi salah satu kunci untuk menjaga kerukunan masyarakat. Dari perspektif sosiologi, moderasi beragama dapat dipahami sebagai upaya untuk menyeimbangkan praktik keagamaan dengan nilai-nilai universal seperti toleransi, inklusivitas, dan dialog antarbangsa.

Keberagaman di Indonesia tidak hanya terjadi antar umat beragama. Terkadang dalam satu agamapun terdapat beberapa perbedaan. Seperti dalam Islam, perihal qunut dalam sholat subuh juga menuai perbedaan meskipun satu agama yaitu Islam.

Baca juga : Refleksi Puasa: Dari Tradisi Nabi Hingga Makna Spiritual di Era Modern

Qunut dalam konteks moderasi beragama di kalangan umat Islam merupakan topik yang kompleks dan sering menjadi perdebatan di kalangan para ulama. Qunut, yang merujuk pada doa yang dibaca dalam shalat, terutama shalat subuh, memiliki berbagai pandangan yang mencerminkan keragaman interpretasi dalam Islam.

Perselisihan tentang Qunut

  1. Pendapat Pro-Qunut

Sebagian ulama, seperti Imam Syafi’i, berpendapat bahwa qunut dalam shalat subuh hukumnya sunnah dengan landasan Nabi Muhammad SAW juga melakukannya. Beliau merujuk pada hadis-hadis yang menunjukkan bahwa Nabi melakukan qunut sebagai bentuk doa untuk umatnya, terutama dalam situasi darurat atau musibah (qunut nazilah). Ulama berpendapat bahwa praktik ini adalah sunah yang seharusnya dilestarikan sebagai bagian dari ibadah sesuai dengan yang Nabi kerjakan.

  1. Pendapat Anti-Qunut

Di sisi lain, terdapat kelompok yang menolak qunut secara terus-menerus, mereka menganggap bahwa qunut itu bid’ah. Mereka berpendapat bahwa Nabi Muhammad hanya melakukannya dalam situasi tertentu dan setelah itu tidak lagi melanjutkan praktik tersebut. Misalnya, Muhammadiyah mengoreksi pelaksanaan qunut subuh dengan menyatakan bahwa hadis-hadis yang mendasari praktik tersebut adalah lemah dan tidak dapat dijadikan pegangan. Jadi, Muhammadiyah lebih menekankan pada qunut nazilah, yang dilakukan dalam situasi musibah, bukan sebagai rutinitas dalam salat subuh.

Baca juga : Keluarga dengan Nilai Keagamaan Kuat Lebih Harmonis dan Tangguh Hadapi Tekanan Ekonomi

Perbedaan pendapat ini disebabkan oleh beberapa faktor utama yang berkaitan dengan pemahaman hadits dan interpretasi syariah.

  1. Pemahaman Hadits

Salah satu penyebab utama perbedaan ini adalah variasi dalam pemahaman dan penilaian terhadap hadits-hadits yang berkaitan dengan qunut. Misalnya, ulama dari mazhab Syafi’i dan Maliki berpendapat bahwa qunut subuh merupakan sunnah yang dianjurkan, baik dalam keadaan normal maupun saat terjadi musibah (qunut nazilah). Sebaliknya, mazhab Hanafi berpendapat bahwa qunut hanya dilakukan pada shalat witir dan tidak ada qunut dalam shalat subuh, menganggapnya sebagai bid’ah.

2. Metode Qiyas

Perbedaan juga muncul dari cara ulama melakukan qiyas (analogi) dalam menentukan hukum. Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan bahwa qunut subuh hanya dilakukan pada saat ada musibah, sementara Imam Syafi’i menganggapnya sebagai sunnah ab’adl yang sebaiknya dilakukan setiap waktu. Ini menunjukkan bahwa metode penalaran yang berbeda dapat menghasilkan kesimpulan hukum yang berbeda.

3. Konteks Historis dan Budaya

Konteks historis dan budaya di mana masing-masing mazhab berkembang juga mempengaruhi pandangan mereka tentang qunut. Di Indonesia, misalnya, praktik qunut subuh lebih umum di kalangan pengikut mazhab Syafi’i, sedangkan di tempat lain mungkin tidak demikian.

4. Interpretasi Ulama Terkemuka

Beberapa ulama terkemuka juga memberikan pandangan yang berbeda mengenai qunut. Imam Malik membedakan antara sunnah dan mustahab, di mana qunut dianggap sebagai amalan yang dianjurkan tetapi tidak dilakukan secara konsisten oleh Nabi Muhammad SAW. Hal ini menambah keragaman dalam pandangan mengenai keharusan atau anjuran qunut.

Baca juga : Harmoni dalam Perbedaan Membaca Doa Qunut antar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah

Qunut dalam Moderasi

Dengan adanya perbedaan pendapat mengenai qunut di atas tidak menjadikan masyarakat di Indonesia saling bertengkar atau saling membenci. Hal ini justru mendorong toleransi dan keterbukaan mengenai kepercayaan yang dianutnya setiap umat beragama.

  1. Mendorong Toleransi dan Keterbukaan

Praktik qunut yang dilakukan secara inklusif dapat menjadi simbol toleransi. Dalam konteks moderasi beragama, sikap terbuka terhadap perbedaan pandangan mengenai qunut dapat membantu menciptakan suasana dialog yang konstruktif antara umat Islam dan penganut agama lain. Dengan saling menghormati praktik ibadah masing-masing, umat beragama dapat membangun hubungan yang lebih harmonis.

  1. Mengurangi Potensi Konflik

Perbedaan pendapat mengenai qunut bisa menjadi sumber ketegangan jika tidak dikelola dengan baik. Namun, dengan menerapkan prinsip moderasi, umat Islam dapat belajar untuk mengelola perbedaan ini dengan cara yang tidak menimbulkan konflik. Sikap moderat dalam memahami qunut, baik sebagai praktik yang dianjurkan maupun sebagai amalan yang tidak wajib, dapat mengurangi potensi konflik antarumat beragama.

  1. Memperkuat Landasan Teologis

Moderasi beragama menekankan pentingnya pemahaman teologis yang inklusif. Qunut, ketika dipahami dalam konteks doa untuk kebaikan bersama, dapat menjadi jembatan untuk memperkuat hubungan antarumat beragama. Dengan menekankan nilai-nilai kemanusiaan dan saling menghargai, qunut dapat digunakan sebagai alat untuk menyebarkan pesan damai dan kerukunan.

Baca juga : Mengenal Lebih Dekat Lukman Hakim Saifuddin: Pembawa Obor Toleransi ala Gus Dur Muda

  1. Membangun Jaringan Sosial

Praktik qunut yang dilakukan secara kolektif dalam komunitas Muslim dapat menciptakan kesempatan untuk interaksi sosial yang positif dengan komunitas non-Muslim. Kegiatan bersama seperti doa bersama atau acara sosial yang melibatkan berbagai agama dapat memperkuat jaringan sosial dan meningkatkan saling pengertian di antara kelompok-kelompok berbeda.

  1. Menjadi Contoh Moderasi

Di tengah berbagai tantangan ekstremisme dan intoleransi, praktik qunut yang dilakukan dengan sikap moderat dapat menjadi contoh bagi umat beragama lainnya. Ini menunjukkan bahwa perbedaan dalam praktik ibadah tidak harus menjadi penghalang untuk hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati.

Mengupas Film Bidaah: Fanatisme dan Realitas Poligami dalam Bingkai Religiusitas

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Tegar Rifqi

Film Bidaah merupakan karya film yang masuk dalam kategori drama serial dan masih kerap diperbincangkan karena alur cerita yang penuh kontroversi. Film ini disutradarai oleh Ellie Suriaty, dan mulai tayang pada 6 Maret 2025. Dengan jumlah 15 episode dan durasi 30 menit dalam setiap episodenya, film asal negeri Jiran tersebut berhasil membawa penonton berpikir kritis, hingga menjadi viral di berbagai platform media sosial. Bagaimana tidak? Film Bidaah ini mengangkat isu tentang fanatisme terhadap seorang tokoh agama, poligami, serta tindakan pelecehan yang dibungkus dalam ajaran-ajaran agama Islam. Berikut pemaparan singkat terkait sinopsis film Bidaah.

Sinopsis

Alur cerita Bidaah diawali dengan penggambaran tokoh Baiduri (Riena Diana), seorang perempuan muda yang tumbuh di keluarga yang sangat taat beragama. Suatu hari, ibunya, Kalsum (Fazlina Ahmad Daud), meminta Baiduri untuk mengikuti pengajian yang diadakan di dalam sebuah Jamaah bernama  Jihad Ummah, sebuah kelompok keagamaan yang dipimpin oleh pria karismatik bernama Walid Muhammad Mahdi Ilman (Faizal Hussein).

Awalnya, Baiduri mengikuti permintaan ibunya dan bergabung dengan kelompok tersebut. Tapi setelah beberapa waktu, Baiduri mulai curiga karena melihat banyak hal aneh di sana, seperti adanya pernikahan paksa, kewajiban untuk selalu patuh pada pemimpin, dan ritual-ritual yang tampaknya tidak sesuai dengan ajaran agama.

Cerita semakin memuncak ketika Hambali (Fattah Amin), seorang anak dari orang kepercayaan Walid, yang pulang setelah sekian lama belajar di Mesir. Hambali mulai menyadari bahwa sekte yang dipimpin Walid, telah menyimpang dari ajaran agama yang sebenarnya. Hambali dibantu Baiduri berusaha untuk melindungi keluarga mereka dan membongkar praktik ajaran agama yang keliru dalam sekte tersebut. Ancaman dan bahaya pun tak terelakkan, namun hal tersebut tak menyurutkan niat Hambali dan Baiduri untuk mengungkap kebenaran.

Baca juga: Seniman Artwork Sragen Go Internasional: Karyanya Tembus Jadi Poster Film Kelas Box office

Menyorot Ajaran Agama yang Kontroversial dalam Film Bidaah

Ada beberapa hal yang menjadi catatan jika mengamati film Bidaah dengan seksama. Yakni, penggambaran tokoh Walid sebagai pemimpin jamaah Jihad Ummah, adalah seseorang yang ahli agama, bahkan hafal ayat-ayat al-Quran dan Hadits. Namun, yang menjadi persoalan adalah penafsiran yang keliru terhadap ayat-ayat al-Quran dan Hadits. Seperti ketika Walid membawakan dalil Q.S. An-Nisa ayat 59 sebagai landasan untuk mewajibkan jamaahnya untuk taat kepada pemimpin serta mursyidnya, dan ketaatan ini bersifat mutlak. Jika melanggar apa yang diperintahkan atau yang telah diatur oleh mursyidnya, maka termasuk dalam perbuatan dosa. Ayat tersebut juga dikaitkan dengan berkah yang dimiliki seorang Mursyid, hingga membuat murid-murid Walid rela meminum air bekas rendaman kaki Walid dan air bekas mandi Walid. Disisi lain, murid-murid perempuan di jamaah Jihad Ummah juga dinikahkan secara paksa melalui penunjukkan langsung oleh Walid, yang mana perempuan tersebut sebetulnya belum cukup umur untuk menikah, terlebih dinikahkan dengan orang yang sudah tua, atau senior di jamaah Jihad Ummah dan dijadikan istri kedua, ketiga atau keempat, tanpa adanya wali dari perempuan yang dinikahkan.

Praktik poligami ini semakin buruk ketika salah satu murid perempuan yang dinikahkan dengan senior jamaah Jihad Ummah ingin meminta cerai karena perlakuan suaminya yang tidak manusiawi. Permintaan cerai tersebut justru ditolak mentah-mentah oleh istri kedua Walid, dengan dalil Hadits Rasulullah saw., yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Rasulullah bersabda: “Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (H.R. Bukhari, no. 2226).

Disamping itu, ketika Hambali menanyakan lebih jauh kepada ayahnya tentang ajaran yang ada di dalam Jihad Ummah yang menurutnya bid’ah, ayahnya menggunakan dalil Q.S. Al-Kahfi, tentang kisah nabi Musa bertemu nabi Khidir as.

Adapun praktik keagamaan yang paling menonjol dalam film ini adalah “Malam Berkah” dan “Malam Bahtera Melayu.” Malam berkah diadakan pada hari-hari yang telah ditentukan dan menjadi rutinitas jamaah Jihad Ummah. Murid-murid Walid disuruh mencium dan bahkan dianjurkan untuk meminum air rendaman kaki Walid. Sedangkan Malam Bahtera Melayu adalah malam terakhir yang diceritakan dalam film, dengan diisi praktik “Nikah Batin.” Pernikahan secara batin, tanpa Ijab Qabul dan prosesi pernikahan pada umumnya, namun berdalih “pernikahan disaksikan langsung oleh Allah, Rasulullah dan Malaikat.” Setelah praktik nikah batin, Walid dapat berhubungan badan dengan perempuan yang dinikahinya secara batin. Hal ini diperburuk dengan kejadian salah satu perempuan yang dinikahi Walid secara batin, hamil hingga mengalami pendaharan.

Baca juga: Harmoni dalam Animasi: Peran Sinema Upin Ipin dalam Membawa Pesan Moderasi Beragama dalam Perspektif Islam Wasatiyyah

Berbagai praktik keagamaan yang ada pada film Bidaah ini merepresentasikan situasi yang juga kerap terjadi di realitas. Dimana seorang guru atau mursyid terlalu dikultuskan, dan menganggap apapun yang dilakukan dan diucapkan oleh gurunya adalah sesuatu yang benar, tanpa berpikir kembali apakah pesan tersebut berlawanan dengan syariat Islam atau tidak. Meski ada sebagian orang yang menganggap bahwa praktik keagamaan dalam film Bidaah adalah bentuk kecintaan murid kepada gurunya sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Praktik fanatisme dan poligami yang ada dalam film ini sepatutnya menjadi refleksi bagi para da’i, dan pondok pesantren di Nusantara. Sehingga Islam dapat terus ditegakkan dengan semangat yang murni, berpegang pada ajaran yang moderat, toleran, tanpa tercampur oleh kepentingan pribadi ataupun penyimpangan yang membahayakan umat. Film ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam beragama, akal sehat dan ilmu syar’i harus selalu berjalan beriringan, agar kecintaan kepada guru tetap dalam koridor ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Moderasi Beragama Sebagai Landasan Dalam Mempererat Ukhuwah Islamiyah di Kalangan Generasi Z

Penulis: Hany Lidya P, Editor: Sirli Amry

Di negara Indonesia memiliki berbagai keberagaman budaya dan agama, sehingga moderasi beragama menjadi kunci untuk pemersatu antar sesama, terutama nilai dalam Ukhuwah Islamiyah yang harus selalu ditegakkan sepanjang hayat. Namun, di dalam pertumbuhan era globalisasi saat ini yang penuh dengan berbagai arus informasi, generasi Z menghadapi tantangan besar dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama secara moderat. Gen Z, yang lahir antara pertengahan 1990-an dan awal 2010-an, berkembang di tengah kemajuan teknologi dan globalisasi yang memungkinkan mereka mengakses berbagai pemahaman keagamaan dari berbagai sumber.

Sayangnya, pemahaman yang mereka peroleh tidak seimbang dan benar, mereka juga rentan terhadap narasi ekstrim, yang dapat menyebabkan liberalisme dan radikalisme yang berlebihan. Seringkali, perbedaan pendapat agama yang seharusnya menjadi rahmat malah menjadi sumber konflik, terutama di dunia media sosial, dimana mudah sekali terjadi perdebatan didalamnya. Di tengah kondisi ini, moderasi beragama menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak bagi Gen Z. Konsep moderasi beragama bukanlah upaya untuk melemahkan keyakinan, tetapi justru untuk menanamkan pemahaman Islam yang lebih seimbang, toleran, dan inklusif. Oleh karena itu, moderasi beragama menjadi kunci untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara mereka.

Baca Juga:  Peran Moderasi Beragama dan Nilai Tasamuh dalam Membangun Kerukunan Umat di Indonesia

Moderasi beragama sendiri merupakan cara beragama yang tidak ekstrim, yang tidak condong ke kiri maupun ke kanan. Moderasi beragama adalah jalan tengah di antara dua kutub ekstrim. Moderasi beragama mempunyai prinsip yaitu adil dan seimbang. Sebagaimana dinyatakan dalam Surah Al-Baqarah ayat 143, Al-Qur’an menggambarkan umat Islam sebagai ummatan wasathan, atau umat yang moderat. Moderasi beragama itu berarti menjalankan agama dengan pemahaman yang luas, menghormati perbedaan, dan tidak mudah terprovokasi oleh cerita yang memecah belah umat. Ini penting bagi Gen Z agar tidak terjebak dalam fanatisme berlebihan atau sikap acuh tak acuh terhadap nilai-nilai agama.

Pentingnya moderasi beragama bagi generasi Z, yakni untuk menghindari polarisasi dan konflik. Generasi Z hidup di era media sosial yang penuh dengan perdebatan agama. Perbedaan pendapat sedikit pun terkadang dapat menyebabkan konflik yang merusak ukhuwah Islamiyah jika tidak diimbangi dengan sikap moderat. Orang yang memiliki sikap moderat membantu mereka lebih bijak dalam menangani perbedaan dan tidak mudah tersulut oleh provokasi. Bukan hanya itu, moderasi beragama juga sangat penting bagi generasi Z guna menjaga toleransi antar-mazhab dan kelompok. Perbedaan ini dapat menyebabkan konflik jika tidak ada sikap moderat. Generasi Z, yang memiliki pemahaman tentang moderasi beragama, akan lebih mudah terlibat dalam diskusi tanpa menganggap diri mereka paling benar. Hal ini membuat generasi Z mampu menghindari sikap ekstrimisme di zaman sekarang.

Baca Juga:  Peran Pendidikan dalam Memperkuat Moderasi dan Multikulturalisme di Kalangan Siswa

Peran moderasi beragama dalam mempererat ukhuwah Islamiyah, menumbuhkan sikap saling menghormati. Melalui moderasi beragama, setiap Muslim berhak untuk menjalankan keyakinannya sesuai dengan keyakinannya selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan cara ini, persaudaraan sesama Muslim akan semakin erat, terlepas dari pendapat yang berbeda. Moderasi beragama memiliki peran dalam mempererat ukhuwah Islamiyah mencegah hoax dan ujaran kebencian, sebab media sosial sering digunakan untuk menyebarkan hoax dan kebencian terkait agama. Generasi Z yang moderat akan lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah menyebarkan hal-hal yang dapat menyebabkan konflik.

Ada beberapa cara untuk menerapkan moderasi beragama di kalangan generasi Z, dengan memahami Islam dari ulama atau sumber yang terpercaya sangat penting agar tidak terjebak dalam pemahaman yang sempit atau ekstrem. Para generasi Z harus menggunakan media sosial secara bijak, gen Z perlu lebih selektif dalam menyebarkan informasi keagamaan dan menghindari konten yang memecah belah umat, mengembangkan sikap kritis dalam menerima informasi, karena tidak semua informasi yang beredar di internet benar. Generasi Z sendiri harus memiliki sikap kritis dan tidak mudah percaya dengan narasi yang provokatif.

Konsep moderasi beragama sangat penting untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, khususnya di kalangan generasi Z, yang hidup di era digital dengan arus informasi yang cepat. Generasi Z dapat membangun toleransi, saling menghormati, dan memperkuat persatuan dalam keberagaman dengan mengedepankan sikap moderat, yang berarti menyeimbangkan pemahaman agama mereka secara kontekstual dan tekstual. Generasi Z dapat menghindari perpecahan yang disebabkan oleh fanatisme berlebihan atau pemahaman yang sempit terhadap ajaran Islam karena memahami perspektif moderasi beragama yang mencakup pemahaman yang inklusif, tidak ekstrim, serta nilai-nilai keadilan dan kasih sayang.  Selain itu, pendidikan, lingkungan keluarga, dan media sosial sangat berpengaruh pada pemikiran moderat Generasi Z.

Baca Juga:  Tiga Pilar Moderasi Beragama sebagi Jalan Tengah Menuju Harmoni

Oleh karena itu, pendidikan formal dan nonformal, bimbingan orang tua, dan penggunaan media digital yang sehat harus dilakukan secara sistematis untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama. Generasi Z memiliki kemampuan untuk menjadi agen perubahan yang memperkuat ukhuwah Islamiyah, menjaga keseimbangan dalam masyarakat, dan mewujudkan kehidupan beragama yang damai dan berkeadaban dengan menggunakan moderasi beragama sebagai landasan.

Mengelola Sampah di Pekalongan: Solusi atau Sekadar Sanksi?

Oleh: Dr. H. Moch. Machrus, Lc, M.Si*
Editor: Fajri Muarrikh

Pemerintah Kota Pekalongan, dengan cepat mengusulkan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Sanksi ini, meski tampak sebagai langkah untuk menertibkan, justru memperlihatkan ketidakpahaman yang mendalam terhadap masalah sampah yang jauh lebih kompleks. Sanksi bukan penyelesaian—itu hanya tindak lanjut yang dangkal.

Pemkot harus sadar: masalah sampah bukan hanya tentang siapa yang membuangnya, tapi juga tentang kebiasaan, sistem, dan infrastruktur. Sanksi bisa saja efektif sesaat, tapi tanpa konsep jangka panjang, tidak akan ada perubahan berarti. Justru, pendekatan sanksi semata hanya akan memperburuk keadaan, sementara masalah utama seperti sistem pengelolaan sampah yang belum memadai tetap diabaikan.

Solusi Jangka Pendek: Segera dan Tepat

Pemerintah harus segera mengatasi krisis sampah yang terjadi hari ini. Itu harus dimulai dengan peningkatan sistem pengangkutan dan penyediaan tempat pembuangan sementara yang lebih banyak dan mudah diakses. Program pengelolaan sampah darurat—mungkin dengan menambah frekuensi pengangkutan sampah atau mendirikan area-area pembuangan sementara—harus dilaksanakan segera. Dana dan anggaran harus dialokasikan, dan langkah ini harus jelas terukur. Tanpa penyediaan infrastruktur yang mendukung pengelolaan sampah, kebijakan apapun hanya akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

Namun, tidak cukup hanya dengan tindakan sementara. Pemkot harus segera merancang solusi jangka panjang yang lebih komprehensif. Pemkot perlu menyiapkan infrastruktur pengelolaan sampah yang efisien dan bisa berjalan berkelanjutan. Semua ini harus dikonsep dengan matang dan dieksekusi dengan serius. Tanpa langkah konkret, masalah sampah akan tetap berulang.

Budaya Mengelola Sampah: Dimulai dari Rumah

Setelah masalah struktural teratasi, langkah selanjutnya adalah membangun budaya pengelolaan sampah. Ini bukan soal kesadaran semata, tapi perubahan perilaku masyarakat. Sampah harus dimulai dari rumah. Pemerintah harus mendidik warga untuk memilah sampah dengan memberikan fasilitas pemilahan di tingkat rumah tangga. Kampanye tentang zero waste dan makan secukupnya harus dimulai—di kantor-kantor pemerintah, di lingkungan perumahan.

Jika budaya ini terbentuk, bukan hanya pemerintah yang berperan, tetapi warga sendiri yang akan merasa bertanggung jawab atas pengelolaan sampah mereka. Jika berhasil, volume sampah akan berkurang, dan pola konsumsi akan lebih bijak. Ini adalah langkah fundamental yang tak bisa diabaikan.

Teknologi: Meningkatkan Efisiensi dan Keberlanjutan

Dengan budaya yang sudah terbentuk, kini saatnya teknologi berperan. Teknologi pengolahan sampah harus diadopsi secara luas. Pemkot bisa mulai dengan mengimplementasikan teknologi TPS3R dan incinerator mini yang bisa langsung mengolah sampah di tingkat lokal. Solusi seperti ini mengurangi tumpukan sampah, meningkatkan efisiensi, dan yang paling penting, ramah lingkungan.

Namun, sekali lagi, teknologi saja tidak cukup. Tanpa budaya memilah yang mendalam di masyarakat, teknologi ini akan sia-sia. Jadi, harus ada sinergi antara teknologi dan budaya agar pengelolaan sampah berjalan lancar.

Sampah sebagai Ekonomi: Menilai Potensi dari Limbah

Pada akhirnya, yang perlu dipahami adalah bahwa sampah bukan masalah, melainkan bisa menjadi potensi ekonomi yang harus dikelola. Sampah organik bisa diubah menjadi kompos, pakan ternak, biogas, sementara sampah anorganik bisa didaur ulang dan dijual. Pemerintah perlu mengubah _mindset_ masyarakat—bukan lagi memandang sampah sebagai beban, tapi sebagai sumber daya.

Pemerintah bisa memberikan insentif kepada masyarakat atau pelaku usaha untuk mengolah sampah dan menjadikannya sebagai komoditas bernilai. Infrastruktur yang mendukung, seperti pusat daur ulang atau pasar produk daur ulang, harus ada. Semua ini akan menggerakkan roda ekonomi lokal dan mengurangi tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah.

Tanggung Jawab Pemerintah: Waktunya Bertindak

Pemerintah tidak bisa lagi menghindar dari tanggung jawab untuk menyusun dan mengeksekusi solusi pengelolaan sampah yang lebih sistematis. Tidak ada lagi alasan untuk menunda. Kebijakan sanksi memang diperlukan, tetapi itu harus diiringi dengan kebijakan pengelolaan sampah yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan. Pemkot harus bertindak nyata dan bukan hanya sekadar berbicara. Sampah adalah masalah kita semua, dan hanya dengan kerja sama pemerintah dan masyarakat kita bisa menciptakan Pekalongan yang lebih bersih dan lebih baik.

*Pengurus PCNU Kota Pekalongan

Peran Piagam Madinah dalam Pembentukan Struktur Sosial dan Keadilan

Penulis: Muhammad Agung Prasetyo, Editor: Muslimah

Piagam Madinah adalah salah satu dokumen paling signifikan dalam sejarah islam dan menjadi landasan bagi pembentukan masyarakat yang berkeadilan dan harmonis. Dalam konteks sosiologi, piagam ini tidak hanya berfungsi sebagai perjanjian politik, tetapi juga sebagai instrumen yang mengatur interaksi sosial antara berbagai kelompok etnis dan agama di Madinah. Dengan mengakui keberagaman suku dan komunitas, termasuk suku-suku Arab dan komunitas Yahudi, Piagam Madinah menciptakan kerangka kerja untuk membangun solidaritas sosial dan kerja sama di antara mereka.

Peran Nabi Muhammad sebagai pemimpin dan penggagas piagam ini sangat penting dalam membangun struktur sosial yang inklusif. Melalui prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya, seperti kebebasan beragama, keadilan, dan perlindungan hak-hak individu, Nabi Muhammad berhasil membangun masyarakat yang tidak hanya berlandaskan pada kepercayaan agama, tetapi juga pada nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Dalam konteks ini, Piagam Madinah menjadi contoh awal dari sebuah konstitusi yang mengatur kehidupan sosial dan politik, serta menegaskan pentingnya keadilan sebagai pilar utama dalam interaksi antar individu dan kelompok.

Baca juga: Refleksi Puasa: Dari Tradisi Nabi Hingga Makna Spiritual di Era Modern

  1. Struktur Sosial di Madinah Sebelum Piagam

Sebelum kedatangan Nabi Muhammad, Madinah yang dikenal sebagai Yathrib, wilayah yang kaya akan keragaman budaya dan agama, dihuni oleh suku-suku seperti Aus dan Khazraj, serta komunitas Yahudi yang signifikan. Pusat perekonomian Madinah bergantung pada pertanian dan perdagangan. Akan tetapi, wilayah ini kerap kali mengalami banyak konflik internal antara suku-suku, terutama antara Aus dan Khazraj, yang menciptakan ketidakstabilan. Penduduk Madinah umumnya menganut kepercayaan politeisme, meskipun ada pengaruh agama Yahudi yang kuat.  Hijrah Nabi Muhammad ke Madinah tidak hanya membawa harapan baru bagi komunitas Muslim, tetapi juga memberikan kesempatan untuk membangun masyarakat yang lebih teratur dan harmonis.

  1. Peran Dasar Piagam Madinah

Piagam Madinah adalah dokumen yang ditandatangani oleh Nabi Muhammad SAW dan berbagai suku serta komunitas di Madinah pada tahun 622 M. Piagam Madinah merupakan dokumen konstitusi yang modern atau mungkin yang pertama kali dalam sejarah konstitusi dunia. Piagam Madinah telah menjadi khazanah dalam membangun sebuah negara-bangsa. Tak hanya menjamin kebhinekaan di antara warga-negara, di sisi lain Piagam Madinah juga memberikan jaminan kebebasan beragama. Spiritualitas yang dibangun dengan spirituali-tas inklusif, yang di antara tujuannya adalah memba-ngun persaudaraan dan perdamaian. Piagam Madinah memuat nilai-nilai yang sangat penting, terutama dalam hal kesetaraan antar warga, ke-bebasan beragama dan jaminan keamanan.

  1. Peran Piagam Madinah dalam Pembentukan Struktur Sosial

Piagam Madinah memiliki peran yang sangat signifikan dalam pembentukan struktur sosial masyarakat Madinah pada masa awal islam. Ada beberapa point penting mengenai peran nya:

  • Pengaturan Hubungan Antar Suku: Piagam ini mengatur hubungan antara berbagai suku, termasuk suku Arab dan komunitas Yahudi, untuk mencegah konflik dan mendorong kerja sama.

  • Prinsip Persatuan: Piagam menekankan pentingnya persatuan di antara semua anggota masyarakat, mendorong solidaritas dan kolaborasi dalam menghadapi ancaman bersama.

  • Hak dan Kewajiban: Piagam menetapkan hak dan kewajiban bagi semua individu, baik Muslim maupun non-Muslim, menciptakan struktur sosial yang adil dan setara.

  • Identitas Kolektif: Masyarakat Madinah mulai membangun identitas kolektif yang kuat, meskipun terdiri dari berbagai suku dan agama, berlandaskan kesepakatan untuk hidup harmonis.

  • Penyelesaian Konflik: Piagam menyediakan mekanisme penyelesaian konflik secara damai, mendorong dialog dan mediasi daripada kekerasan.

  • Perlindungan Minoritas: Piagam menjamin hak-hak komunitas minoritas, seperti Yahudi, untuk menjalankan agama dan tradisi mereka, menciptakan masyarakat yang inklusif.

  1. Aspek Keadilan dalam Piagam Madinah

Piagam Madinah menekankan beberapa aspek keadilan yang penting dalam pembentukan masyarakat yang adil dan harmonis. Berikut adalah beberapa poin utama mengenai aspek keadilan dalam Piagam Madinah:

  • Perlindungan hak asasi manusia: Mengakui segala hak yang sudah dimiliki oleh rakyat semenjak dari semula, termasuk juga kebiasaan yang baik, yang tidak bertentangan dengan perikemanusiaan. Adat kebiasaan baik yang disebut dalam pasal-pasal ini, yaitu mengganti hukuman “qishash” (balasan setimpal) atas kejahatan pembunuhan, penikaman dan seumpamanya, diganti dengan pembayaran “diyať” (ganti rugi), berdasarkan keikhlasan dan persetujuan dari famili si korban. Kebiasaan ganti rugi yang dipikul oleh famili atau kabilah suku bersama-sama secara kolektif, di zaman kita sekarang boleh disamakan dengan “collective life insurance” (asuransi jiwa secara kolektif).

  • Keadilan dalam Hukum: Piagam Madinah menetapkan prinsip bahwa semua anggota masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim, memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Ini berarti tidak ada diskriminasi dalam proses peradilan, dan setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang adil.

  • Penyelesaian Sengketa Secara Adil: Piagam Madinah mengatur mekanisme penyelesaian sengketa yang adil, mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan mediasi. Ini membantu mengurangi ketegangan dan menciptakan suasana damai di masyarakat.

  • Kebebasan Beragama: Piagam Madinah memberikan jaminan kebebasan beragama bagi semua komunitas, termasuk non-Muslim. Ini menciptakan ruang bagi keberagaman keyakinan dan praktik keagamaan, serta mengurangi potensi konflik yang disebabkan oleh perbedaan agama.

  • Keadilan Sosial dan Ekonomi: Piagam Madinah juga mengatur aspek sosial dan ekonomi, termasuk hak atas harta dan perlindungan terhadap kekayaan individu. Hal ini membantu menciptakan kesejahteraan dan keadilan dalam distribusi sumber daya di masyarakat.

  1. Dampak Piagam Madinah Terhadap Masyarakat

Piagam Madinah memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat Madinah dalam beberapa aspek penting. Pertama, dalam hal stabilitas sosial dan politik, Piagam Madinah berhasil mengurangi konflik antar suku, menciptakan rasa aman, dan memperkuat struktur pemerintahan yang terorganisir. Kedua, dalam pembangunan ekonomi dan kerja sama antar suku, Piagam Madinah mendorong kolaborasi dalam perdagangan dan pertanian, melindungi hak milik individu, serta meningkatkan infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi. Ketiga, Piagam Madinah juga menjadi contoh nyata dalam implementasi keadilan dalam kehidupan sehari-hari, dengan menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil, melindungi hak komunitas minoritas, dan menjamin keadilan sosial serta ekonomi bagi semua anggota masyarakat. Secara keseluruhan, Piagam Madinah menciptakan stabilitas, mendorong kerja sama ekonomi, dan menerapkan prinsip keadilan, menjadikannya model masyarakat yang harmonis dan berkeadilan.

Baca juga: Sebuah Refleksi Spiritual: Pentingnya Niat dalam Amal Perbuatan

  1. Relevansi Piagam Madinah dalam Konteks Modern

Piagam Madinah memiliki relevansi yang signifikan dalam konteks modern, terutama dalam hal prinsip-prinsip keadilan, toleransi, dan kerja sama antar kelompok yang beragam. Pertama, prinsip keadilan yang terkandung dalam Piagam Madinah dapat dijadikan acuan dalam upaya membangun sistem hukum yang adil dan setara di masyarakat saat ini. Konsep perlindungan hak asasi manusia dan keadilan sosial yang diusung oleh Piagam ini sangat penting dalam menghadapi tantangan ketidakadilan dan diskriminasi di berbagai belahan dunia. Kedua, toleransi beragama yang ditekankan dalam Piagam Madinah menjadi model bagi masyarakat multikultural saat ini. Dalam dunia yang semakin terhubung dan beragam, sikap saling menghormati dan menerima perbedaan keyakinan sangat penting untuk menciptakan harmoni sosial. Piagam ini menunjukkan bahwa keberagaman dapat dikelola dengan baik melalui dialog dan kerja sama. Ketiga, kerja sama antar kelompok yang diatur dalam Piagam Madinah dapat menjadi inspirasi bagi upaya membangun kolaborasi di antara berbagai komunitas, baik dalam konteks sosial, ekonomi, maupun politik. Dalam menghadapi isu-isu global seperti perubahan iklim, kemiskinan, dan konflik, kerja sama lintas budaya dan agama menjadi semakin penting.

Secara keseluruhan, Piagam Madinah menawarkan pelajaran berharga tentang bagaimana membangun masyarakat yang inklusif, adil, dan harmonis. Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam Madinah tetap relevan dan dapat diterapkan dalam konteks modern untuk menciptakan dunia yang lebih baik bagi semua.

 

 

 

Paus Fransiskus, Sang Pejuang Kemanusiaan itu Telah Wafat

Oleh: Fajri Muarrikh, Editor: Azzam NH

Pekalongan – Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan wafat pada Senin, 21 April 2025 dalam usia 88 tahun. Ia meninggal dunia di kediamannya, Casa Santa Marta, Vatikan.

Kabar duka diumumkan langsung oleh Kardinal Kevin Farrell selaku camerlengo Vatikan.

“Saudara-saudari terkasih, dengan dukacita yang mendalam saya harus mengumumkan wafatnya Bapa Suci kita, Fransiskus. Pada pukul 7.35 pagi ini, Uskup Roma, Fransiskus, kembali ke rumah Bapa. Seluruh hidupnya dibaktikan untuk melayani Tuhan dan Gereja-Nya. Ia mengajarkan kita untuk menghayati nilai-nilai Injil dengan kesetiaan, keberanian, dan kasih universal, khususnya demi mereka yang paling miskin dan paling terpinggirkan. Dengan rasa syukur yang tak terhingga atas teladannya sebagai murid sejati Tuhan Yesus, kami serahkan jiwa Paus Fransiskus kepada kasih yang tak terbatas dan penuh belas kasihan dari Allah Tritunggal Mahakudus.” ujar Farrel, dilansir dari Vatikan News.

Paus Fransiskus dikenal sebagai orang yang tak pernah lelah dalam membela kemanusiaan. Menurut Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, dalam tulisannya di Harian Kompas (1/092024), Paus Fransiskus sangat gencar menyuarakan berbagai hal yang dia pandang penting untuk membangun peradaban yang lebih baik, dengan keberpihakan yang kuat kepada kelompok lemah dan terpinggirkan.

Pada khotbah Natal (25/12/2024) waktu setempat, Paus Fransiskus pernah menyerukan agar “senjata harus diredam” di seluruh dunia, dan ia pun mendoakan untuk kedamaian yang ada di Timur Tengah, Ukraina, dan Sudan.

Baca juga: Haul Gusdur ke-15, Gusdurian Pekalongan Usung Tema Agama untuk kemanusiaan dan Krisis Iklim

“Saya memikirkan komunitas Kristen di Israel dan Palestina, khususnya di Gaza, di mana situasi kemanusiaannya sangat buruk,” ucap Paus Fransiskus di hadapan ribuan jemaat yang berkumpul di depan Basilika Santo Petrus untuk mendengarkan khotbah “Urbi et Orbi” yang ditujukan untuk Vatikan dan dunia.

“Semoga ada gencatan senjata, semoga para sandera dibebaskan dan bantuan diberikan kepada orang-orang yang kelelahan karena kelaparan dan karena perang,” cetusnya.

Selain itu, sebelum meninggal, ketika kondisinya baru saja membaik, ia pun menyerukan untuk genjatan senjata di Gaza. Pesan itu disampaikan Paus Fransiskus saat muncul di hadapan publik pada perayaan Paskah di balkon utama Basilika Santo Petrus.

Dalam pesan Paskah, Paus Fransiskus mengatakan bahwa situasi di Gaza “dramatis dan menyedihkan”.

“Saya menyatakan kedekatan saya dengan penderitaan .. seluruh rakyat Israel dan rakyat Palestina,” kata pesan itu.

“Saya mengimbau pihak-pihak yang bertikai: menyerukan gencatan senjata, membebaskan para sandera dan membantu orang-orang yang kelaparan yang mendambakan masa depan yang damai,” katanya (20/4/2025).

*dilansir dari berbagai sumber

Batik Sebagai Simbol Moderasi Beragama (Studi Kasus Fenomena Batik Tiga Negara)

Penulis: Kamelia Qurratu Aini, Editor: Nehayatul Najwa

Batik merupakan salah satu budaya non benda yang dimiliki oleh Indonesia. Batik sendiri dipandang sebagai simbol identitas bangsa yang dimiliki oleh Indonesia. Batik berasal dari kata “mbat” yang memiliki arti ngembat atau melempar berkali-kali dan kata “tik” yang berasal dari titik. Batik biasanya bermotif keindahan alam seperti flora fauna. Indonesia memiliki batik yang sangat beragam, setiap daerah pasti memiliki ciri khas dan filosofi masing-masing.

Jenis dan corak batik sangat beragam, tetapi untuk corak dan variasi batik memiliki ciri khas masing-masing yang sesuai dengan budaya daerah tersebut. Seiring berjalannya waktu, batik dipenggaruhi oleh berbagai pengaruh asing. Pada awalnya batik memiliki corak dan warna yang sangat terbatas, namun batik pesisir terpengaruh dari luar seperti pedagang asing dan para penjajah. Warna-warna batik mulai banyak seperti warna merah dari Tionghoa dengan motif phoenix dan warna biru dari Belanda dengan motif bunga.

Namun, terdapat salah satu motif batik yang memiliki karakter yang khas diluar filososfi flora maupun fauna yaitu motif batik tiga negeri. Motif batik yang berasal dari Lasem ini memiliki arti tentang moderasi beragama, mengandung unsur budaya dari tiga bangsa: Arab, Tionghoa dan Jawa.

Baca juga: Semarakan Hari Batik Nasional Pemkot Pekalongan Gelar Batik Night Carnival

Motif batik yang berasal dari Lasem merupakan perwujudan dari masyarakat yang moderat, saling bertoleransi, berkesinambungan, memberikan inovasi dan kreasi, serta tegas. Pada motif ini terdapat wujud nilai toleransi yang dikelompokan dengan Tuhan, manusia dan alam. Wujud tersebut merupakan satu kesatuan dalam moderasi beragama.

Terapat beberapa motif dari Batik Tiga Negara ini yang memiliki arti moderasi beragama contohnya, motif pagi-sore yang bermakna keberlanjutan. Motif batik ini memiliki dua desain motif yang berbeda dan membuat kesan sebagai dua jenis busana. Motif batik ini berasal dari imajinasi Burung Hong dan Naga sebagai wujud akulturasi budaya.

1. Proses akulturasi budaya yang tercermin dalam motif dan warna Batik Tiga Negeri

Kota Lasem sering dijuluki “Tiongkok Kecil” hal ini karena banyaknya orang Tionghoa yang mendarat di Tanah Jawa. Kota yang juga industri batik dengan ciri khas warna merah darah ayam yang tidak dapat ditiru oleh daerah lain. Dalam memproduksi batik, Lasem menggunakan pewarna alami untuk menghasilkan warna merah yaitu dengan menggunakan kulit mengkudu yang dicampur dengan kayu-kayuan. Namun, saat ini industri batik Lasem sudah menggunakan pewarna kimia karena lebih memudahkan.

Motif Batik Tiga-Negeri ini mencermikan akulturasi budaya yang mengandung nilai moderasi. Nilai-nilai terebut dalam hubungan manusia dengan tuhan, sesama manusia, dan manusia dengan alam. Selain itu, terdapat keberagamaan seperti politik, ekonomi, agama, dan sosial yang menciptakan akulturasi budaya yang kuat.

Lasem dikenal sebagai kota moderasi beragama karena beberapa hal antara lain, eratnya masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda, terjadinya akulturasi budaya antara budaya Jawa, Arab, dan Tionghoa, toleransi yang terjalin sangat erat antar agama, serta bersatunya tiga pemimpin dari etnis yang berbeda untuk melawan penjajah.

Baca juga: Mencintai Budaya Bangsa Melalui Peringatan Hari Batik Nasional

2. Batik Tiga Negeri Mencerminkan Nilai-Nilai Moderasi Beragama

Motif Batik Tiga Negeri dari Lasem ini terdiri dari beberapa ikon dan simbol. Ikon yang terdapat pada motif batik ini menggambarkan kedekatan masyarakat dengan sumber daya alamnya.  Motif batik yang memiliki nilai religius hubungan Tuhan dengan manusia dapat dilihat pada motif batik yang memiliki nilai sabar, ikhlas,adil, syukur, qonaah, tawadhu’,Ikhlas, dan hikmah.

Salah satu motif batik yang memiliki nilai moderasi beragama adalah motif batik Lung Seruni. Motif batik ini merupakan batik yang berasal dari China dan dipercaya memiliki makna panjang umur dan jauh dari kedengkian (ihsan) dengan hal ini harapannya masyarakat dapat menjahi sifat dengki.

Selanjutnya terdapat motif Bledak Kipas, dimana motif ini melambangkan kebahagiaan meski dalam kondisi yang susah. Motif ini berasal dari dua etnis yang berada di Lasem, mereka hidup saling berdampingan dengan budaya dan kepercayaan yang berbeda tetapi saling menghormati satu sama lain. Terdapat motif Lung-Lungan juga yang memiliki arti pertumbuhan dan perkembangan hidup kearah yang lebih baik.

Dalam motif ini juga terdapat arti dari kosmologi antara masyarakat Jawa dan Tionghoa. Arti dari motif ini yaitu menjalin hubungan keluarga, kesopanan, keadilan, kejujuran, dan kebijaksanaan. Sedangkan pada kosmologi Jawa, motif ini memiliki arti memperindah kehidupan melalui kebersamaan dalam nilai kemanusiaan. Simbol pada motif ini memiliki arti harpaan kepada yang menggunakan agar mendapat doa-doa yang baik.

Baca juga: Batik Warisan Budaya Yang Mendunia

Berdasarkan penjelasan tersebut, Batik Lasem menjadi simbol moderasi beragama. Pewarnaannya juga berasal dari tiga daerah. Daerah Solo dengan warna sogan, Lasem dengan warna merah, dan Pekalongan dengan warna biru. Batik Tiga Negeri yang mempresentasikan tiga budaya besar yang berpengaruh di Lasem.

Sehingga dalam hal ini, Moderasi beragama dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya motif batik yang menggambarkan moderasi beragama di Lasem. Moderasi bergama yang terjadi di Lasem karena akulturasi budaya Jawa, Arab, dan Tionghoa. Ketiga budaya yang hidup saling berdampingan tanpa adanya pertikaian dan diabadikan dalam karya batik. Motif batik tiga negara ini memiliki makna filososfis yang mendalam.

Temaram “Benar-Salah” dalam Intrik Kuasa dari Demak ke Pajang dan Mataram

Penulis: Dr. Muhammada Ash-Shiddiqy, M.E.

Editor: Nehayatul Najwa

Sejarah Nusantara kerap menyimpan cerita penuh intrik dan konflik yang membentuk wajah peradaban. Salah satu bab yang menggambarkan dinamika kekuasaan di tanah Jawa adalah perjalanan kepemimpinan Kerajaan Demak, yang pada akhirnya mengalami perpecahan dan transisi menuju Pajang, serta kemudian Mataram. Cerita ini bukan sekadar catatan peristiwa, melainkan cermin betapa rumitnya relasi antara kekuasaan, takdir, dan moralitas, di mana “benar-salah” tak selalu hitam putih.

Lembah Intrik Setelah Raden Fatah

Setelah Raden Fatah wafat, Kerajaan Demak diemban oleh Patiunus. Namun, masa pemerintahannya hanya berlangsung singkat selama tiga tahun. Patiunus harus mengemban tugas berbahaya dalam ekspedisi ke Malaka melawan Portugis suatu misi yang kemudian menutup perjalanan kepemimpinannya. Karena keberaniannya menyeberangi lautan dalam misi tersebut, ia dikenang sebagai Pangeran Sabrang Lor. Namun, kekosongan kekuasaan yang ditinggalkan menyulut gelombang intrik yang akan mengguncang struktur kerajaan.

Seharusnya, penerus yang berikutnya adalah Pangeran Kinkin. Namun, nasib berkata lain. Di sungai, sepulang sholat Jumat, Pangeran Kinkin dibunuh oleh utusan Pangeran Prawoto, yang ternyata merupakan keponakan sendiri—anak dari Pangeran Trenggono. Pembunuhan inilah yang membuat Pangeran Kinkin mendapat julukan Pangeran Sedo Lepen, menandai awal dari konflik internal yang terus bergulir.

Baca juga: Mencintai Budaya Bangsa Melalui Peringatan Hari Batik Nasional

Pertarungan Kekuatan dan Legitimasi Tahta

Setelah kepergian Pangeran Kinkin, garis suksesi seharusnya beralih kepada putranya, Pangeran Aryo Penangsang. Namun, karena masih berusia muda, tanggung jawab kepemimpinan jatuh ke Pangeran Trenggono dan dilanjutkan oleh Pangeran Prawoto. Seiring berjalannya waktu, Pangeran Aryo Penangsang pun tumbuh dewasa dan menuntut haknya atas tahta Demak serta menuntut balas atas kematian ayahandanya.

Dukungan datang dari pihak yang tak terduga; melalui restu gurunya, Sunan Kudus, Pangeran Aryo Penangsang dibekali dengan Keris Kyai Betok, senjata sakral yang diyakini membawa keberkahan dan kekuatan ilahi. Melalui utusannya, yang dikenal dengan nama Rungkut, ia membidik Pangeran Prawoto dan akhirnya berhasil membunuh sang penguasa. Tindakan ini pun menimbulkan gelombang kontroversi, karena pertumpahan darah dalam urusan kekuasaan kerap menyisakan noda yang sulit dihapuskan.

Ratu Kalinyamat: Perlawanan atas Ketidakadilan

Tidak semua pihak rela melihat tindakan berdarah tersebut tanpa perlawanan. Ratu Kalinyamat, adik dari Pangeran Prawoto, merasa sangat tersentuh oleh pembunuhan kakaknya. Dalam suatu perjalanan pulang dari Kudus ke Jepara, Ratu Kalinyamat bersama Sultan Hadirin (suaminya) mencoba mengajukan protes kepada Sunan Kudus atas ketidakadilan yang terjadi. Namun, keinginan untuk mencari keadilan malah menjadi pemicu kekerasan. Dalam perjalanan, Ratu Kalinyamat dan Sultan Hadirin diserang oleh utusan Pangeran Aryo Penangsang, yang mengakibatkan wafatnya Sultan Hadirin.

Kehilangan suami membuat Ratu Kalinyamat semakin terpukul. Sesampainya di Jepara, ia memutuskan untuk meninggalkan keraton dan menetap di “Topo Wudho” di Gunung Donorojo. Dengan hati yang perih, ia bersumpah tidak akan tenang hingga darah Pangeran Aryo Penangsang terbalas, dan siapa pun yang mampu menggulingkannya akan diberikan “wahyu keprabon” untuk memimpin Kerajaan Demak. Sumpah inilah yang menggiring jalannya sejarah menuju pergantian kekuasaan yang lebih drastis.

Baca juga: Meneladani Sikap Patriotisme Pahlawan Nasional: Pangeran Diponegoro.

Pertempuran Sakral Menuju Transisi Kekuasaan

Cerita berlanjut dengan kehadiran Joko Tingkir, penguasa Pajang sekaligus ipar tertua Ratu Kalinyamat, yang akhirnya menerima tawaran untuk turun tangan. Ia mengutus Danang Sutowijoyo, yang dibekali Tombak Kyai Pleret, serta dibantu oleh Ki Ageng Penjawi dan Ki Ageng Pemanahan dua murid dari Sunan Kalijaga untuk menghadapi Pangeran Aryo Penangsang yang kini telah menjadi sosok penguasa dengan senjata keris sakti bernama Kya Brongot Setankober.

Dalam pertempuran yang dipenuhi dengan taktik siasat dan kepercayaan terhadap kekuatan sakral, Pangeran Aryo Penangsang akhirnya jatuh. Tombak Kyai Pleret menancap pada titik lemah, dan sang pangeran pun terbunuh oleh keris saktinya sendiri. Kemenangan ini bukan hanya mengakhiri masa kekuasaan Demak, melainkan juga menandai berakhirnya era konflik internal yang sudah lama menyelimuti kerajaan tersebut.

Sebagai imbalan atas jasa-jasanya, Ki Ageng Penjawi dianugerahi tanah Pati, sementara Danang Sutowijoyo dan Ki Ageng Pemanahan memperoleh wilayah Alas Mentaok, yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram. Sesuai janji Ratu Kalinyamat, Kerajaan Demak berakhir dan digantikan oleh Pajang.

Dari Pajang ke Mataram: Perubahan yang Tak Terelakkan

Namun, dinamika politik tidak berhenti sampai di situ. Kerajaan Pajang sendiri tidak bertahan lama. Konflik internal yang muncul antara Pangeran Benowo dan Aryo Pangiri yang diwarnai oleh intrik antara anak dan menantu membawa nasib baru bagi tanah Jawa. Pangeran Benowo, yang berkoalisi dengan Danang Sutowijoyo (yang kini dikenal sebagai Panembahan Senopati), berhasil menyingkirkan Aryo Pangiri. Dengan demikian, pajang pun secara perlahan menghilang dan transisi kekuasaan berpindah ke Kerajaan Mataram.

Perjalanan sejarah ini memberikan pelajaran mendalam tentang sifat kekuasaan yang selalu diwarnai oleh intrik, pengkhianatan, dan ambisi pribadi. Dalam kisah yang penuh “benar-salah” ini, tidak ada pihak yang sepenuhnya bersih. Setiap tindakan, baik yang diambil atas dasar kebenaran maupun kepentingan pribadi, memiliki dampak yang besar terhadap nasib umat dan jalannya sejarah.

Baca juga: Menghargai dan Memperbarui: Kontribusi Islam dalam Pelestarian Budaya Lokal

Refleksi Akhir: Hikmah di Balik Intrik dan Kekuasaan

Cerita tentang Patiunus, Pangeran Kinkin, Pangeran Aryo Penangsang, Ratu Kalinyamat, hingga Joko Tingkir menyisakan renungan bahwa dalam perjalanan sejarah, konflik kekuasaan tidak hanya soal perebutan tahta. Di balik setiap konflik terdapat ujian moral dan spiritual yang harus dijalani oleh setiap insan yang terlibat.

Intrik ini mengajarkan bahwa setiap keputusan dan tindakan memiliki konsekuensi, dan “benar-salah” seringkali bersifat relatif, tergantung sudut pandang dan kepentingan masing-masing. Dalam tradisi kejawen dan ajaran para wali, keutamaan selalu diutamakan pada nilai keadilan, keikhlasan, dan kerendahan hati. Bahkan dalam masa kekacauan, pesan moral tentang keutamaan pengampunan, keadilan, dan kebijaksanaan selalu ditanamkan melalui ajaran para guru spiritual seperti Sunan Kudus dan Sunan Kalijaga.

Mungkin, sejarah ini menjadi cermin bagi kita untuk selalu berhati-hati dalam menilai setiap tindakan di dunia yang penuh liku. Setiap intrik, setiap pengkhianatan, dan setiap perebutan kekuasaan, pada akhirnya harus dihadapi oleh takdir yang maha adil. Seperti kata pepatah, “Hukum waktu tidak pernah salah,” dan setiap kebenaran akan terungkap pada waktunya.

Wallahu a’lam bishawab
(والله أعلمُ بالـصـواب)

Peran Moderasi Beragama dan Nilai Tasamuh dalam Membangun Kerukunan Umat di Indonesia

Penulis : Laila Qothrun Nada, Editor : Amarul Hakim

Indonesia merupakan negara kaya akan keberagamannya dari suku, bahasa, budaya dan agamanya. Keragaman inilah yang menjadikan bangsa Indonesia bersatu dan hidup berdampingan dengan segala perbedaan yang ada. Salah satu keragaman yakni banyaknya agama di Indonesia seperti agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Dari enam agama tersebut pastinya tidak terlepas dari konflik agama satu dengan agama lainnya dan interaksi masyarakat Indonesia terhadap masyarakat yang berbeda agama. Banyak konflik yang terjadi karena sangat fanatik terhadap agamanya sendiri juga terkadang penistaan terhadap agama. Konflik agama juga akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat Indonesia seperti memudarnya rasa toleransi.

Dari banyaknya keberagaman agama di Indonesia dan konflik yang terjadi munculah upaya-upaya untuk hidup bertoleransi dengan mewujudkan moderasi beragama. Moderasi beragama maksudnya adalah cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu betindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. Moderasi beragama bukan untuk memoderasi agama melainkan mengamalkan dan memahami ajaran agama dalam kehidupan masyarakat yang majemuk. Peran moderasi beragama sebagai kontrol sosial dan memberikan sebuah wawasan kepada masyarakat untuk menjaga keharmonisan umat beragama, baik antar agama maupun dalam satu agama. Moderasi beragama dalam perspektif sosiologi mempunyai pengaruh terhadap struktur sosial, interaksi manusia dan pembentukan identitas. Hal ini dapat mewujudkan masyarakat yang rukun dan harmonis terhadap keberagaman agama.

Baca juga : Moderasi Beragama sebagai Landasan Kehidupan Multireligi di Desa Linggoasri

Akomodasi bentuk interaksi antar umat

Bentuk interaksi yang digunakan dalam proses interaksi moderasi beragama ini adalah akomodasi (accomodation) dalam bentuk toleransi. Akomodasi ini sama artinya dengan adaptasi, individu atau kelompok memasuki proses penyesuaia diri terhadap sekitar dari ketegangan. Akomodasi juga tidak menghilangkan atau meleburkan identitas masing-masing kelompok maupun individu. Toleransi ini merupakan bentuk dari akomodasi tanpa persetujuan yang resmi karena terjadi tanpa sengaja untuk  menjauhi konflik berupa sikap menghargai dan menghormati perbedaan orang lain.

Indonesia disetiap wilayah pastinya juga terdapat kehidupan yang mana daerah tersebut agama dan budaya masyarakat berbeda, maka dari itu masyarakat akan hidup berdampingan dan harus menghargai perbedaan satu sama lain. Adanya perbedaan ini bukan sebuah pemicu untuk menimbulkan konflik karena perbedaan tetapi bagaimana masyarakat  tersebut saling menerima perbedaan satu sama lain dan mencapai tujuan bersama. Karena perbedaan yang ada, maka diperlukan adaptasi agar dapat menyesuaikan lingkungan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah bersosialisasi dengan masyarakat sekitar yang memiliki keyakinan yang berbeda, sehingga dari situ dapat memahami setiap perbedaan dan membangun hubungan yang harmonis. Dengan kebiasaan ini, seseorang dapat lebih mengenali, memahami dan menyesuaikan diri di lingkungan pluralitas. Selain itu, pemahaman terhadap perbedaan juga dapat membantu menghindari pengaruh provokasi yang dapat menimbulkan perpecahan.

Nilai Tasamuh untuk mewujudkan keharmonisan

Tasamuh berasal dari bahasa arab dari kata “samaha” yang mempunyai arti tenggang rasa istilahnya adalah toleransi. Pengertian tasamuh sama artinya dengan toleransi yaitu sikap menghormati orang lain untuk melaksanakan hak-haknya, membiarkan orang berpendapat dan bebas dalam berkeyakinan, seseorang tidak dapat memaksakan kemauannya terhadap orang lain.

Baca juga : Keluarga dengan Nilai Keagamaan Kuat Lebih Harmonis dan Tangguh Hadapi Tekanan Ekonomi

Menerapkan sikap tasamuh di lingkungan multikultural sangat penting, dimulai dari kehidupan bertetangga atau dilingkungkan aktivitas seperti lingkungan kerja, sekolah dan sebaginya. Penerapan sikap tasamuh ini dapat meminimalisir konflik yang timbul karena perbedaan. Dengan menerapkan nilai ini akan menjaga hubungan antar umat dengan baik sehingga tercipta kerukunan dan keharmonisan.

Untuk mengoptimalkan praktek tasamuh dapat melalui forum-forum organisasi yang mana dalam anggota tersebut berisi masyarakat berbeda agama contohnya seperti Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB). Melaui forum-forum seperti ini masyarakat  akan berinteraksi dan menjalin kerjasama dengan baik untuk mencapai tujuan bersama dan di dalam forum tersebut seseorang akan belajar adaptasi terhadap sekitarnya sehingga akan terbiasa dan tumbuh sikap tasamuh.