Algoritma Gema (Echo Chamber) dan Ancaman Polarisasi dalam Kehidupan Mahasiswa

Penulis: Andung Dwi Haryanto*, Penyunting: Najwa

Memasuki lapisan yang lebih teknis namun sistematis, tantangan moderasi beragama bagi mahasiswa kian rumit akibat jeratan “arsitektur tak kasat mata” yang bekerja di balik layar gawai mereka. Poin kedua ini menyoroti bagaimana algoritma media sosial, yang semula dirancang untuk memudahkan pencarian informasi, justru berubah menjadi tembok-tembok digital yang mengurung mahasiswa dalam sebuah gema pemikiran yang seragam. Di dalam “ruang gema” (echo chamber) ini, narasi keagamaan yang ekstrem atau searah terus-menerus direproduksi dan dikuatkan, sementara suara-suara moderat yang menawarkan perspektif berbeda sengaja disaring oleh sistem. Akibatnya, alih-alih menjadi jendela dunia yang memperluas cakrawala toleransi, layar digital mahasiswa sering kali justru menjadi cermin yang hanya memantulkan bias dan prasangka mereka sendiri, mempercepat laju polarisasi yang mengancam kohesi sosial di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.

Inilah sebuah realitas yang sering kali luput dari kesadaran mahasiswa, mereka tengah hidup dalam “penjara digital” yang sangat nyaman, di mana jerujinya tidak terbuat dari besi, melainkan dari deretan kode algoritma Artificial Intelligence. Secara sistematis, teknologi ini mempelajari setiap jejak digital, apa yang kita sukai, apa yang kita tonton, hingga apa yang kita bagikan, untuk kemudian menyajikan konten yang serupa secara terus-menerus. Akibatnya, mahasiswa terjebak dalam sebuah “gelembung filter” yang memanjakan bias pemikiran mereka, membuat mereka merasa bahwa seluruh dunia memiliki pandangan keagamaan yang sama dengan dirinya, padahal mereka hanya sedang melihat cuplikan realitas yang telah dikurasi oleh mesin.

Kenyamanan dalam gelembung ini sangat berbahaya bagi pertumbuhan nalar moderat karena ia menumpulkan kemampuan mahasiswa untuk bersikap kritis terhadap informasi. Ketika layar ponsel hanya menyajikan narasi-narasi yang mendukung pendapat pribadi, otak manusia cenderung menutup diri dari kebenaran lain yang ada di luar sana. Mahasiswa yang seharusnya menjadi agen intelektual yang terbuka justru terperangkap dalam kepuasan semu, di mana keberanian untuk mempertanyakan atau memvalidasi ulang sebuah pandangan keagamaan perlahan luntur karena tidak pernah mendapatkan tantangan intelektual dari perspektif yang berbeda.

Pada akhirnya, “penjara nyaman” ini menciptakan ilusi kebenaran tunggal yang sangat kaku. Tanpa paparan terhadap keragaman opini, pemahaman agama mahasiswa menjadi dangkal dan rawan menjadi radikal karena mereka kehilangan konteks perbandingan. Untuk lolos dari kurungan algoritma ini, mahasiswa perlu melatih “otot literasi” mereka dengan sengaja mencari informasi yang lintas kutub dan tidak hanya mengandalkan asupan otomatis dari media sosial. Keluar dari gelembung filter bukan sekedar soal teknologi, melainkan sebuah tindakan heroik untuk merebut kembali kemerdekaan berpikir demi menjaga api moderasi tetap menyala di tengah kepungan otomatisasi digital.

Kondisi gelembung filter yang nyaman ini secara perlahan menumbuhkan benih eksklusivisme yang tumbuh subur di balik layar gawai mahasiswa. Ketika akses terhadap opini yang berbeda tertutup rapat oleh dinding algoritma, mahasiswa mulai kehilangan kemampuan untuk memahami kompleksitas kebenaran di luar kelompoknya sendiri. Ketidakhadiran narasi pembanding ini menyebabkan pandangan mereka menjadi kaku dan searah, di mana kelompok lain yang tidak sejalan sering kali dianggap sebagai ancaman atau pihak yang salah secara mutlak. Inilah awal mula runtuhnya pondasi moderasi, ketika keterbukaan pikiran digantikan oleh tembok pertahanan identitas yang tidak tertembus.

Dampak yang paling nyata dan mengkhawatirkan dari eksklusivisme digital ini adalah tumpulnya rasa empati terhadap kelompok yang berbeda keyakinan maupun pandangan politik keagamaan. Tanpa adanya dialog atau paparan terhadap sisi kemanusiaan dari “pihak lain”, mahasiswa cenderung melakukan simplifikasi dan stereotip yang tidak adil. Empati yang seharusnya menjadi perekat sosial dalam keberagaman bangsa, kini justru layu karena jarang dilatih untuk merasakan perspektif orang lain. Di ruang siber yang anonim, sangat mudah bagi seseorang untuk menghakimi tanpa harus merasakan luka atau kerumitan hidup yang dialami oleh mereka yang berbeda haluan.

Secara jangka panjang, tumpulnya empati ini akan melahirkan generasi mahasiswa yang intoleran secara intelektual meskipun mereka merasa paling benar secara spiritual. Mereka mungkin fasih menggunakan istilah-istilah religius, namun kering dalam praktik kemanusiaan yang inklusif. Transformasi dari eksklusivisme digital menuju tindakan intoleran di dunia nyata hanyalah masalah waktu jika nalar moderat tidak segera dibangkitkan. Oleh karena itu, memulihkan kemampuan berempati di ruang digital adalah langkah krusial, mahasiswa harus dipaksa untuk kembali “melihat” wajah manusia di balik akun-akun yang berbeda pandangan, agar moderasi tidak hanya menjadi jargon tanpa ruh, tetapi menjadi laku hidup yang menjunjung tinggi martabat sesama.

Puncak dari segregasi digital ini adalah munculnya ancaman radikalisasi laten yang bekerja secara senyap, sering kali hanya bermula dari satu klik yang tampak tidak berbahaya. Proses ini tidak terjadi secara drastis melalui doktrinasi terbuka, melainkan melalui tetesan informasi ekstrem yang masuk secara konsisten ke dalam linimasa mahasiswa. Karena algoritma terus menyuplai konten yang serupa, mahasiswa secara perlahan mulai menganggap narasi-narasi keras tersebut sebagai sebuah kebenaran umum. Inilah yang disebut dengan radikalisasi tanpa sadar, di mana batas-batas moderasi dalam pikiran seseorang perlahan-lahan bergeser dan runtuh akibat pembiasaan visual dan kognitif yang terus-menerus.

Kekuatan dari radikalisasi laten ini terletak pada kemampuannya untuk memanipulasi keresahan intelektual dan emosional mahasiswa. Konten ekstrem sering kali dikemas dengan retorika yang tampak heroik, solutif, atau sangat religius, sehingga menggoda nalar kritis untuk tunduk pada pesonanya. Mahasiswa yang semula memiliki pandangan moderat dan terbuka, perlahan mulai mengadopsi bahasa-bahasa kebencian yang dibalut dengan dalil-dalil yang dicabut dari konteksnya. Tanpa adanya sistem imun literasi yang kuat, pola pikir mereka bertransformasi menjadi biner, hitam dan putih, yang tidak lagi menyisakan ruang bagi keraguan atau diskusi yang mendalam.

Fenomena “sekali klik” ini menunjukkan betapa rapuhnya arsitektur pemikiran moderat jika tidak dibentengi dengan kesadaran digital yang mumpuni. Sekali seorang mahasiswa berinteraksi dengan konten yang memicu amarah atau rasa terancam terhadap keyakinannya, sistem siber akan terus menyuapi mereka dengan “nutrisi” kebencian yang lebih pekat. Dalam jangka panjang, kondisi ini menciptakan militansi digital yang agresif, di mana mahasiswa merasa memiliki kewajiban moral untuk menyerang siapapun yang dianggap berbeda. Pergeseran ini sangat membahayakan, karena pada titik tertentu, radikalisme digital ini dapat mengkristal menjadi aksi nyata yang merusak tatanan harmoni di lingkungan kampus.

Oleh karena itu, mengidentifikasi radikalisasi laten sejak dini merupakan prioritas yang mendesak bagi civitas akademika. Mahasiswa perlu diingatkan bahwa layar gawai mereka bisa menjadi medan perang ideologi yang sangat licin. Membangun moderasi beragama di era digital berarti melatih keberanian untuk memutus rantai algoritma yang menyesatkan, berani untuk tidak mengklik, berani untuk melaporkan konten provokatif, dan berani untuk tetap menjadi moderat di tengah tarikan arus ekstremisme yang kencang. Dengan kesadaran ini, teknologi tidak akan lagi menjadi alat penjerumus, melainkan sarana pendewasaan iman yang tetap teguh pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan.

“Fatwa” Viral vs Otoritas Keagamaan di Ruang Siber

Beranjak dari persoalan algoritma, tantangan moderasi beragama kian menemui titik krusialnya pada pergeseran kiblat otoritas keilmuan yang kini berpindah ke ruang siber. Poin ketiga ini membedah ketegangan antara kedalaman ilmu agama tradisional dengan fenomena “fatwa” viral yang sering kali muncul tanpa akar metodologi yang jelas. Di era di mana kecepatan informasi lebih dihargai daripada validitas sanad, mahasiswa kerap terjebak dalam arus keagamaan instan yang diproduksi oleh para pemberi pengaruh (influencer) digital. Akibatnya, otoritas keagamaan yang mapan dan moderat sering kali tenggelam oleh riuhnya narasi-narasi pendek yang provokatif namun laku keras secara algoritma. Fenomena ini tidak hanya mendegradasi marwah ilmu keagamaan, tetapi juga menciptakan lanskap baru di mana kebenaran agama tidak lagi diukur dari kedalaman nalar, melainkan dari sejauh mana sebuah pernyataan mampu memicu viralitas di layar gawai.

Inilah era di mana agama mulai mengalami proses komodifikasi yang mengkhawatirkan, dikemas sedemikian rupa agar pas dengan selera pasar digital yang serba cepat dan instan. Dalam durasi yang tak lebih dari enam puluh detik, hukum-hukum agama yang sejatinya memiliki akar sejarah dan metodologi yang kompleks sering kali dipaksa masuk ke dalam format video pendek seperti TikTok atau Reels. Risiko terbesarnya adalah terjadinya reduksi makna yang masif, ketika sebuah fatwa atau nasihat keagamaan dipotong demi estetika visual atau kejar tayang, yang tersisa hanyalah cangkang luarnya saja. Mahasiswa sebagai konsumen utama konten ini, sering kali menerima informasi tersebut secara mentah tanpa menyadari bahwa konteks aslinya telah hilang tertelan demi kebutuhan durasi.

Penyederhanaan yang berlebihan ini menciptakan ilusi pemahaman di kalangan mahasiswa, seolah-olah masalah agama yang berat dapat diselesaikan hanya dengan menonton satu potongan klip video. Fenomena ini membahayakan nalar moderat karena moderasi beragama menuntut kedalaman berpikir, ketelitian dalam melihat konteks, serta keberanian untuk mengakui adanya perbedaan pendapat (ikhtilaf). Namun, dalam format video pendek yang mengejar viralitas, narasi yang ditawarkan cenderung bersifat hitam-putih dan absolut. Tidak ada ruang bagi diskusi yang nuansanya abu-abu atau reflektif, karena algoritma lebih menyukai konten yang sensasional dan memiliki konklusi cepat yang sering kali memicu perdebatan tanpa dasar ilmu.

Ketika agama hanya menjadi sekedar konten hiburan yang digulirkan lewat ujung jempol, marwah spiritualitas pun perlahan terkikis. Mahasiswa perlu menyadari bahwa belajar agama bukan seperti mengonsumsi makanan cepat saji, ia memerlukan proses muwashalah atau kesinambungan belajar yang mendalam dari sumber-sumber yang otoritatif. Bergantung sepenuhnya pada video pendek sebagai referensi keagamaan hanya akan melahirkan pemahaman yang fragmatis dan dangkal. Untuk merawat moderasi di era digital, mahasiswa harus memiliki ketahanan intelektual untuk tidak mudah puas dengan narasi-narasi instan, dan kembali mengutamakan kajian yang utuh agar tidak terombang-ambing oleh arus komodifikasi agama yang hanya mengejar angka penayangan.

Seiring dengan masifnya konsumsi konten singkat tersebut, kita menyaksikan sebuah fenomena sosiologis yang cukup ironis, runtuhnya hierarki keilmuan tradisional di ruang digital. Di jagat maya, kredibilitas seorang pembicara agama tidak lagi diukur berdasarkan kedalaman sanad, rekam jejak akademik, atau lamanya ia menempa diri di pesantren dan universitas. Sebaliknya, legitimasi kebenaran kini sering kali dikaitkan dengan angka statistik yang terpampang di profil media sosial. “Jumlah pengikut” atau followers telah menjadi mata uang baru yang seolah-olah mampu membeli otoritas keagamaan, sehingga siapapun yang mahir mengemas konten dengan teknik komunikasi yang populer akan dianggap lebih ahli daripada ulama atau akademisi yang memiliki kedalaman ilmu namun minim kehadiran digital.

Pergeseran standar kredibilitas ini menciptakan sebuah “krisis kepakaran” di kalangan mahasiswa. Ketika popularitas dianggap identik dengan kebenaran, suara-suara moderat yang cenderung tenang dan penuh pertimbangan sering kali tenggelam oleh suara-suara lantang yang piawai memainkan emosi audiens. Mahasiswa, sebagai generasi yang tumbuh besar dalam ekosistem digital, cenderung lebih mempercayai narasi yang memiliki banyak tanda suka (likes) daripada merujuk pada teks-teks otoritatif yang memerlukan pemikiran mendalam. Bahayanya, nalar kritis mereka menjadi tumpul karena standar kebenaran bukan lagi bersandar pada validitas argumentasi (hujjah), melainkan pada sejauh mana seorang figur mampu mempertahankan viralitasnya di tengah persaingan algoritma.

Mengagungkan jumlah pengikut di atas kedalaman ilmu adalah sebuah langkah mundur bagi peradaban intelektual kampus. Jika mahasiswa terus menjadikan popularitas sebagai kompas kebenaran, mereka akan kehilangan akses terhadap mutiara kebijaksanaan yang biasanya tersimpan dalam ketekunan belajar dan kerendahan hati para pakar sejati. Moderasi beragama menuntut kita untuk kembali menghormati struktur keilmuan yang berbasis pada kompetensi dan integritas, bukan sekedar ketenaran visual. Mahasiswa perlu dilatih kembali untuk memiliki daya pilah intelektual, mampu membedakan antara mereka yang hanya mahir berbicara di depan kamera dengan mereka yang benar-benar memiliki otoritas untuk membimbing umat menuju pemahaman yang damai, mendalam, dan berkeadaban.

Budaya instan yang merambah dunia digital akhirnya melahirkan sebuah pola keberagamaan yang serba praktis, atau yang bisa kita sebut sebagai “instanisme beragama”. Di tengah beban perkuliahan dan cepatnya ritme kehidupan modern, mahasiswa cenderung mencari jawaban keagamaan yang bersifat siap saji tanpa mau terlibat dalam proses pergulatan intelektual yang panjang. Mereka menginginkan solusi yang bersifat hitam-putih, boleh atau tidak, surga atau neraka, yang bisa ditemukan hanya dengan sekali ketik di kolom pencarian. Kecenderungan ini sangat mengkhawatirkan karena menghilangkan ruang bagi “nuansa” dan kedalaman, yang sejatinya merupakan elemen vital dalam memahami ajaran agama secara komprehensif.

Dampak paling nyata dari instanisme ini adalah matinya tradisi diskusi dan nalar kritis yang selama ini menjadi ciri khas dari sikap moderat. Moderasi beragama menuntut kemampuan untuk menimbang berbagai sudut pandang, memahami konteks kesejarahan, serta menghargai perbedaan interpretasi. Namun, dalam pola pikir yang serba instan, kerumitan tersebut dianggap sebagai beban yang tidak perlu. Mahasiswa lebih memilih mengikuti opini yang menawarkan kepastian mutlak daripada harus berlelah-lelah menelusuri literatur klasik atau berdialog dengan mereka yang berbeda haluan. Akibatnya, nalar kritis mereka menjadi tumpul, dan kemampuan untuk berdialektika pun perlahan menghilang dari kultur akademik kampus.

Kondisi ini menciptakan sebuah jebakan intelektual di mana kebenaran agama diperlakukan layaknya resep masakan, kaku dan tanpa ruang kreasi. Ketika seorang mahasiswa terbiasa dengan jawaban yang absolut dan satu arah, mereka akan sulit menerima kenyataan bahwa realitas sosial bersifat majemuk dan dinamis. Instanisme beragama menutup celah bagi tabayyun (verifikasi) dan perenungan mendalam, sehingga memicu sikap mudah menyalahkan pihak lain yang tidak sejalan dengan “resep” kebenaran yang mereka miliki. Inilah yang menjadi akar dari radikalisme pemikiran, sebuah keyakinan yang lahir bukan dari kedalaman ilmu, melainkan dari kemalasan nalar untuk menggali lebih jauh.

Sebagai penutup bagian ini, sangat penting bagi mahasiswa untuk menyadari bahwa kedewasaan beragama tidak bisa diraih secara instan lewat layar gawai. Moderasi memerlukan kesabaran untuk belajar dan keterbukaan untuk terus berdiskusi. Mahasiswa harus kembali menghidupkan budaya literasi yang kuat, di mana teks tidak hanya dibaca secara harfiah tetapi juga dipahami secara kontekstual. Dengan melawan arus instanisme ini, mahasiswa dapat mengembalikan marwah mereka sebagai kaum intelektual yang tidak hanya fasih bicara di media sosial, tetapi juga memiliki kedalaman batin dan kejernihan pikir dalam merawat kebhinekaan di era disrupsi.

Akhirnya, menjaga nalar moderat di ruang siber adalah perjuangan yang berkelanjutan untuk merawat martabat bangsa di tengah kepungan arus disrupsi global. Setiap gerakan jempol, setiap konten yang diproduksi, dan setiap komentar yang diketik adalah jejak sejarah yang menentukan arah masa depan harmoni Indonesia. Ketika mahasiswa mampu memadukan kedalaman ilmu agama dengan literasi digital yang mumpuni, mereka tidak hanya sedang menyelamatkan diri dari jebakan radikalisme laten, tetapi juga sedang menyemai benih-benih harapan bagi terciptanya dunia virtual yang lebih inklusif dan berkeadaban. Mari kita jadikan ruang digital sebagai saksi bahwa di tangan generasi yang moderat, teknologi tidak akan pernah menjadi pemecah belah, melainkan jembatan cahaya yang mempererat ikatan persaudaraan sejati di bawah payung kemanusiaan yang abadi.

*Dosen UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Mendak Pindo dan Slawatan Katolik: Harmoni Lintas Iman di Tengah KKN Nusantara di Dukuh Jurang Depok

Penulis: Moh. Alwi Andiansyah Saputra

Editor: Fajri Muarrikh

Kulon Progo –  Dalam suasana hening yang sarat makna spiritual, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nusantara Kelompok 22 Tahun 2025 turut ambil bagian dalam tradisi Mendak Pindo, sebuah ritual doa mengenang dua tahun wafatnya seseorang. Kegiatan ini berlangsung di Dukuh Jurang Depok, Kelurahan Banjarasri, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo pada hari Sabtu (19/07/2025). Rangkaian acara mencakup sembahyang, kenduri, dan yang paling menarik perhatian, yaitu Selawatan Katolik, dikenal juga sebagai Slaka.

Keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan keagamaan lintas iman ini tidak hanya menjadi pengalaman budaya, tetapi juga bagian dari implementasi Asta Protas, delapan program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia. KKN Nusantara tahun ini diarahkan untuk mendukung pencapaian Asta Protas, terutama pada poin pertama berbunyi “Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan”. Sinergi antara kampus dan masyarakat dukuh seperti inilah yang diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran hidup bersama dalam keberagaman.

Slawatan Katolik sebagai Simfoni Doa dan Tradisi Jawa

Slaka menjadi elemen kultural yang paling menonjol dalam acara Mendak Pindo ini. Tradisi ini memadukan unsur musikal Jawa dengan spiritualitas Katolik. Irama yang digunakan dalam Slaka memiliki kemiripan dengan shalawat dalam Islam—merdu, mengalun, penuh khidmat. Namun, lirik-liriknya berisi pujian kepada Allah, Yesus Kristus, dan kisah-kisah tokoh Katolik yang dibawakan dalam bahasa Jawa dengan nada-nada yang khas.

Tradisi ini berkembang di wilayah-wilayah pedesaan seperti Kalibawang dan sekitarnya, mencerminkan akulturasi yang kaya antara iman Katolik dan budaya lokal. Dalam perspektif seni, Slaka adalah ekspresi iman yang dibumikan dalam bentuk tembang.

“Shalawat Katolik ini merepresentasikan iman yang kita hayati, tanpa mempermasalahkan aqidah ataupun perbedaan ritual. Ini adalah cara kami menyembah Tuhan melalui seni,” ujar salah satu tokoh masyarakat, ibu Lumiyati.

Media Pewartaan dan Jembatan Dialog Lintas Agama

Lebih dari sekadar pertunjukan seni, Slaka menjadi media pewartaan dan penguatan nilai-nilai moral. Syair-syairnya berisi ajaran Yesus Kristus, pesan-pesan kasih, penguatan iman, hingga seruan perdamaian antarumat beragama. Slaka di Dukuh Jurang Depok percaya bahwa kesenian ini mampu menyentuh hati lintas generasi, lintas agama.

Kehadiran mahasiswa KKN dalam kegiatan ini pun menjadi bentuk pembelajaran sosial yang luar biasa. Mereka menyaksikan bagaimana nilai-nilai iman tidak harus dipertentangkan, melainkan bisa dijadikan jembatan untuk memahami sesama.

“Sebagai mahasiswa dari latar belakang berbeda, kami merasa kegiatan ini memberikan pelajaran penting tentang toleransi dan ekspresi iman yang kreatif,” tutur salah satu peserta KKN Nusantara, Royhan.

Implementasi Asta Protas melalui Kerukunan yang Membumi

Asta Protas mendorong mahasiswa untuk merancang kegiatan KKN yang relevan dengan isu-isu strategis Kementerian Agama, termasuk kerukunan beragama dan cinta kemanusiaan. Keterlibatan dalam Mendak Pindo dan Slaka menjadi bagian dari upaya itu—mendorong interaksi bermakna antara mahasiswa dan komunitas lintas agama.

Tak hanya menjadi penonton, mahasiswa juga membantu dokumentasi kegiatan, mendampingi teknis acara, dan berdialog dengan tokoh-tokoh masyarakat. Hal ini memastikan bahwa program pengabdian yang mereka jalani memberikan dampak berkelanjutan dan memperluas wawasan keberagaman.

Iman yang Mengalun dalam Nada

Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi oleh perbedaan, apa yang terjadi di Kalibawang adalah angin segar, suara-suara iman dinyanyikan bukan untuk menghakimi, tapi untuk merangkul. Slaka bukan hanya bentuk seni, melainkan perwujudan iman sejati yang merangkul manusia secara universal.

KKN Nusantara V 2025 telah menunjukkan bahwa membangun kerukunan dan cinta kemanusiaan bisa dimulai dari hal-hal yang sederhana: hadir, mendengar, dan menghargai. Lewat nada-nada syahdu dari Slaka, mahasiswa dan masyarakat menemukan harmoni—di mana iman dan seni berjalan berdampingan.

 

 

 

 

 

 

Tantangan Kehidupan Mahasiswa Muslim di Kota Nanjing, Cina

Penulis: Ahmad fawwaz rizka, Editor: Nehayatul Najwa

Kehidupan sebagai mahasiswa muslim di Nanjing, Cina merupakan perpaduan antara tantangan dalam menjaga identitas keagamaan sekaligus beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial yang majemuk. Sebagai salah satu kota besar di China dengan sejarah panjang dan populasi yang beragam, Nanjing menawarkan pengalaman yang unik bagi mahasiswa muslim, baik lokal maupun internasional.

Di tengah keberagaman tersebut, Nanjing memiliki beberapa komunitas religi yang aktif sampai sekarang. Contohnya adalah Komunitas muslim etnis Hui, salah satu kelompok etnis minoritas muslim yang diakui di Cina. Terdapat beberapa masjid bersejarah, seperti masjid jingjue yang dibangun pada abad ke 14 dengan arsitektur Cina kuno yang khas, membuatnya menjadi pusat kegiatan keagamaan. Mahasiswa muslim dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk salat berjamaah atau merayakan hari besar islam seperti Idul Fitri dan Idul Adha.

Tampak Depan Masjid Jingjue (Sumber: Wikipedia.org)

Salah satu tantangan utama bagi mahasiswa muslim di Nanjing adalah menemukan makanan halal. Meskipun tidak sebanyak di kota-kota besar seperti Beijing dan Xi’an, Nanjing memiliki restoran halal yang dikelola oleh komunitas etnis Hui. Beberapa kampus juga sudah mengantisipasi hal ini dengan menyediakan kantin khusus muslim dan menu halal. Namun, mahasiswa sering kali harus lebih teliti dalam memilih makanan, atau dengan cara mudahnya yakni memasak sendiri untuk memastikan kehalalannya. Biasanya masakan halal ditandai dengan penjual yang memakai peci khas Uyghur dan kata “清真菜” (qingzhencai) di atas papan nama restoran.

Baca juga: Batik Sebagai Simbol Moderasi Beragama (Studi Kasus Fenomena Batik Tiga Negara)

Restoran Halal di Nanjing (Sumber: thenanjinger.com)

Meskipun mahasiswa muslim diperbolehkan beribadah, pemerintah Cina mengatur kegiatan keagamaan secara ketat. Aktivitas keagamaan dan hari besar seperti Idul Fitri dan Idul Adha harus terorganisir dan sesuai dengan peraturan setempat. Contohnya, untuk salat Ied, calon jamaah diwajibkan memindai Qr Code yang disediakan oleh pengurus masjid).

Sebagai mahasiswa di Nanjing, integrasi dengan budaya lokal menjadi bagian penting dari pengalaman hidup. Terlebih, Nanjing adalah salah satu kota yang memiliki nilai historis dan budaya yang panjang. Banyak mahasiswa muslim belajar bahasa mandarin dan berpartisipasi dalam kegiatan kampus maupun luar kampus untuk membangun jalinan pertemanan. Namun, mereka juga harus menjaga keseimbangan antara nilai-nilai Islam dan norma sosial setempat, khususnya dalam hal pergaulan dan gaya hidup.

Meskipun Nanjing relatif lebih terbuka dibandingkan wilayah lain di China dikarenakan banyaknya mahasiswa, mahasiswa muslim terkadang menghadapi tantangan seperti stereotip atau kurangnya pemahaman masyarakat tentang Islam. Beberapa mahasiswa memilih untuk lebih rendah profil dalam mengekspresikan keyakinanya demi menghindari prasangka. Bahkan beberapa kampus juga menyarankan agar tidak berpakaian serba hitam seperti jubah & kerudung untuk menghindari prasangka.

Kehidupan mahasiswa muslim di Nanjing membutuhkan adaptasi dan ketahanan dalam menjaga identitas keagamaan di tengah lingkungan yang sekuler. Namun, dengan dukungan komunitas muslim setempat dan kemauan untuk terlibat dalam kehidupan kampus, mereka bisa menjalankan studi dengan tetap mempertahankan nilai-nilai Islam.

Menyemai Gagasan, Menuai Perubahan: Mahasiswa dan Dinamika Pergerakan di Usia ke-65 PMII

Penulis: Mohammad Nasrudin Rahmat*
Editor: Muhamad Nurul Fajri

Enam puluh lima tahun bukanlah usia yang singkat bagi sebuah organisasi kemahasiswaan. Dalam rentang waktu tersebut, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) telah menorehkan jejak yang tak terhapuskan dalam sejarah bangsa, khususnya dalam dinamika pergerakan mahasiswa. Di hari lahirnya yang ke-65 ini, mari kita merenungkan kembali esensi dari pertautan abadi antara mahasiswa dan pergerakan, serta bagaimana PMII telah dan akan terus memainkan peran krusial di dalamnya.

Mahasiswa, dengan segala idealisme, semangat muda, dan kemampuan analisis kritisnya, secara inheren adalah agen perubahan. Mereka adalah mata dan telinga masyarakat yang paling peka terhadap ketidakadilan, ketimpangan, dan berbagai persoalan bangsa. Sejarah mencatat dengan tinta emas bagaimana gerakan mahasiswa, di berbagai belahan dunia, telah menjadi katalisator perubahan sosial dan politik yang signifikan. Dari perjuangan kemerdekaan, tumbangnya rezim otoriter, hingga advokasi isu-isu lingkungan dan hak asasi manusia, suara mahasiswa selalu memiliki resonansi yang kuat dan mampu menggerakkan gelombang perubahan.

Di Indonesia, peran mahasiswa dalam pergerakan telah teruji dalam berbagai momentum penting. Generasi demi generasi mahasiswa tampil sebagai garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi rakyat, mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak, dan mengawal jalannya demokrasi. Mereka tidak hanya menjadi pengamat pasif, tetapi juga aktor aktif yang berani mengambil risiko demi mewujudkan cita-cita bangsa yang lebih baik. Semangat juang dan keberanian mahasiswa inilah yang menjadi salah satu pilar kekuatan moral bangsa.

Dalam konteks ini, PMII hadir sebagai wadah bagi mahasiswa Islam Indonesia untuk mengartikulasikan gagasan, mengorganisir diri, dan bergerak bersama demi kemajuan bangsa. Lahir pada tanggal 17 April 1960, PMII didirikan atas kesadaran akan pentingnya peran mahasiswa dalam pembangunan dan pembelaan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah serta kebangsaan Indonesia. Sejak awal berdirinya, PMII telah menunjukkan komitmennya terhadap prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan, yang diwujudkan melalui berbagai aksi dan gerakan yang relevan dengan zamannya.

Selama 65 tahun perjalanannya, PMII telah melewati berbagai dinamika dan tantangan. Organisasi ini telah melahirkan kader-kader bangsa yang berkontribusi di berbagai bidang, mulai dari politik, ekonomi, sosial, hingga keagamaan. Lebih dari sekadar organisasi formal, PMII telah menjadi rumah bagi intelektual muda yang memiliki kepedulian mendalam terhadap nasib bangsa dan umat. Diskusi-diskusi yang berbobot, kajian-kajian mendalam, dan aksi-aksi yang terorganisir menjadi ciri khas pergerakan PMII.

Analisis mendalam terhadap peran PMII dalam pergerakan mahasiswa menunjukkan beberapa aspek penting. Pertama, PMII mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan semangat nasionalisme. Hal ini tercermin dalam setiap gerakannya yang selalu berlandaskan pada ajaran Islam yang rahmatan lil alamin serta komitmen yang kuat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). PMII memahami bahwa keislaman dan kebangsaan bukanlah dua entitas yang bertentangan, melainkan dua sisi mata uang yang saling melengkapi dan memperkuat.

Kedua, PMII memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap perubahan zaman. Di era digital dan globalisasi ini, PMII terus berinovasi dalam strategi pergerakannya. Pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan pengaruh dan menyuarakan gagasan-gagasan progresif kepada generasi muda. PMII juga aktif dalam membangun jaringan dengan berbagai elemen masyarakat sipil lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk memperkuat daya dorong pergerakannya.

Ketiga, PMII senantiasa menekankan pentingnya intelektualitas dan kajian mendalam dalam setiap gerakannya. Hal ini membedakannya dari gerakan mahasiswa yang mungkin hanya mengandalkan aksi-aksi demonstrasi semata. PMII meyakini bahwa perubahan yang berkelanjutan harus didasarkan pada pemahaman yang komprehensif terhadap akar permasalahan dan solusi yang ditawarkan. Oleh karena itu, tradisi diskusi, seminar, dan kajian ilmiah selalu dijaga dan dikembangkan di lingkungan PMII.

Namun, tantangan yang dihadapi oleh mahasiswa dan PMII di masa depan tidaklah ringan. Kompleksitas persoalan bangsa yang semakin meningkat, polarisasi politik yang masih terasa, serta ancaman intoleransi dan radikalisme menjadi beberapa isu krusial yang perlu direspon secara cerdas dan strategis. Di sinilah peran PMII sebagai organisasi kemahasiswaan yang berakar pada nilai-nilai Islam moderat dan kebangsaan yang inklusif menjadi semakin penting.

Menyambut usia ke-65, PMII memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk terus menyemai gagasan-gagasan progresif, mengawal nilai-nilai demokrasi dan keadilan, serta menjadi garda terdepan dalam membela kepentingan rakyat yang tertindas. Semangat pergerakan yang telah diwariskan oleh para pendahulu harus terus dikobarkan dan diadaptasikan dengan konteks zaman yang terus berubah.

Mahasiswa sebagai tulang punggung pergerakan harus terus mengasah kemampuan berpikir kritis, memperkuat solidaritas, dan mengembangkan kepemimpinan yang transformatif. Mereka harus berani keluar dari zona nyaman dan terlibat aktif dalam berbagai isu sosial dan politik yang relevan. PMII sebagai organisasi harus terus menjadi wadah yang inklusif, terbuka terhadap kritik dan saran, serta mampu memberdayakan seluruh anggotanya untuk menjadi agen perubahan yang efektif.

Di hari lahir yang ke-65 ini, mari kita jadikan momentum ini sebagai refleksi untuk menguatkan kembali komitmen kita terhadap cita-cita luhur bangsa. Mari kita terus bergandengan tangan, mahasiswa dan PMII, untuk membangun Indonesia yang lebih adil, makmur, dan beradab. Perjalanan panjang PMII telah membuktikan bahwa semangat pergerakan mahasiswa adalah kekuatan yang tak ternilai harganya dalam mewujudkan perubahan yang positif. Teruslah menyemai gagasan, teruslah menuai perubahan, wahai para pejuang pergerakan! Selamat Hari Lahir ke-65, PMII! Tangan terkepal dan maju ke muka!. Wallahul muwaffiq ilaa aqwamith thariq.

*Dosen Pascasarjana UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Asyiknya Kuliah Sambil Mondok

Penulis: Ali Yafi, Editor: Kharisma Shafrani

Kuliah sambil belajar agama di pondok pesantren? Memang bisa?

Kuliah sambil mondok semakin diminati banyak mahasiswa. Kuliah sambil mondok juga bisa membantu kita supaya memiliki dua keilmuan, satu tentang pendidikan formal dan yang kedua pendidikan agama. Jadi, kuliah sambil mondok itu sangat menarik dan asik, karena kita mempunyai tantangan dan menyeimbangkan ilmu, dari ketika pagi hari kita kuliah dengan kelas yang formal namun ketika kita pulang ke pondok kita belajar banyak hal misalnya, ilmu fiqih, akhlak, tafsir Al-qur’an dan lainnya.Hal ini menjadikan kita untuk mengintegrasikan pengetahuan umum dengan nilai-nilai keislaman.

Pada saat kuliah dengan tetap belajar di pondok pesantren, kita bisa membentuk karakter yang baik, ketika di kombinasikan dengan kuliah, pada saat kita belajar di pondok, kita belajar tentang akhlak, tentang adab dimana kita harus menghormati guru-guru kita, diajarkan untuk menghormati orang tua dan sesama, kita belajar mengikuti nilai-nilai keislaman dengan belajar kesabaran, rasa tanggung jawab, disiplin waktu, kerendahan hati yang menjadikan sebagai pendidikan sehari-hari, maka dari hal tersebut, mahasiswa ketika di lingkungan kampus juga menerapkan pendidikan yang sudah kita pelajari di dalam lingkungan pesantren.

Baca juga: K.H. Abdul Hamid Pasuruan: Sosok Ulama Sufi dan Tokoh Panutan

Salah satu aspek yang paling menarik bagi mahasiswa itu menggabungkan antara ilmu untuk dunia dan ilmu untuk akhirat secara bersamaan, dari hal tersebut menjadikan kita sejalan dengan prinsip islam yang mendorong kita untuk mencari ilmu, seperti dalam Qur’an Surat Al-Mujadilah ayat 11:

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِذَا قِيْلَ لَـكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَا فْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَـكُمْ ۚ وَاِ ذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَا نْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ ۙ وَا لَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍ ۗ وَا للّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ 

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, “Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,” maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, “Berdirilah kamu,” maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadilah 58: Ayat 11). Dari ayat tersebut, menunjukan bahwa kita yang sedang mencari ilmu entah untuk duniawi maupun ukhrawi lebih baik dan sangat dihargai oleh agama islam.

Terlebih ketika mahasiswa berkuliah sambil mondok, mereka akan mempunyai kemandirian yang baik dan juga mempunyai lingkungan yang positif, dikelilingi oleh teman-teman kita yang mempunyai tujuan yang sama yaitu menuntut ilmu, seperti dalam sabda Rasulullah, “Seseorang tergantung pada agama temannya.” (HR. Abu Dawud). Maksud dari sabda beliau bahwa kita mempunyai pengaruh yang baik dan positif dari sikap maupun perilaku kita sendiri. Dengan demikian, kita menjadi terhindar dari pengaruh negatif ketika kita sedang diluar lingkup pondok pesantren. Asyik sekali bukan?

Baca juga: Konser Musik Lebih Menarik daripada Seminar Akademik

Kuliah sambil mondok, bukan hanya sekedar pilihan pendidikan, namun juga sebagai perjalanan untuk menyeimbangkan ilmu dunia dan ilmu akhirat, serta untuk persiapan menghadapi dunia kerja dengan tetap memegang prinsip ajaran agama Islam yang diperoleh dari pondok. Disamping itu, pengalaman menempuh pendidikan dengan kuliah dan mondok dapat menjadikan kita mempunyai rasa tanggung jawab yang besar, mandiri, berakhlak mulia dan juga siap berkontribusi dengan masyarakat di lingkungan sekitar yang kadang masyarakat membutuhkan anak-anak muda untuk selalu memberikan hal-hal positif dengan nilai-nilai keislaman.