KKN Nusantara V tahun 2025 dan Semangat Gotong Royong Membangun Desa

Penulis:  Moh. Alwi Andiansyah Saputra, Editor: Nehayatul Najwa

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nusantara tahun 2025 bukan sekadar program pengabdian biasa. Kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap Asta Protas Kementerian Agama, terutama dalam mendorong peran Perguruan Tinggi Keagamaan dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya di tengah masyarakat. Pelaksanaan KKN Nusantara V yang dilaksanakan serentak se-Indonesia menjadi bagian dari narasi besar membangun Indonesia dari pinggiran.

Salah satu kisah inspiratif datang dari Kelompok 22 KKN Nusantara yang diterjunkan di Dukuh Jurang Depok, Kalurahan Banjarasri, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo. Di desa yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani ini, mahasiswa bergandengan tangan bersama warga dan pemerintah desa membangun jalan desa demi memperlancar akses dan mendorong mobilitas ekonomi.

Jalan Desa Jadi Jembatan Harapan.

Di tengah keterbatasan, pembangunan jalan desa menjadi proyek yang monumental. Jalan penghubung antar-RT yang sebelumnya hanya berupa jalan tanah berbatu kini mulai dicor dan diratakan. Jalan tersebut bukan hanya jalur transportasi, melainkan simbol kolaborasi antargenerasi.

Pak Sigit, Ketua Dukuh Jurang Depok dan Ngaren, menyebutkan bahwa keterlibatan warga sejak tahap perencanaan menunjukkan tingginya rasa kepemilikan masyarakat terhadap infrastruktur desa.

“Kalau masyarakat ikut bangun, mereka akan ikut jaga. Itu yang kami harapkan,” ujarnya.

Pembangunan jalan ini tak hanya menguntungkan petani dalam mengangkut hasil panen, tetapi juga memudahkan akses anak-anak menuju sekolah dan mempercepat perputaran ekonomi lokal.

Mahasiswa Belajar Hidup, Warga Menyuarakan Harapan

KKN Nusantara tidak hanya memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmunya, tetapi juga menjadi ajang pembelajaran sosial. Erfan, Ketua KKN Kelompok 22, menekankan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam proyek jalan ini memperluas wawasan dan kepekaan terhadap realitas kehidupan warga.

“Kami belajar langsung dari masyarakat, mengenali keresahan, kebutuhan, dan harapan mereka. Bukan hanya tentang bangunan fisik, tapi juga membangun hubungan sosial yang bermakna,” ujar Erfan.

Menurutnya, infrastruktur desa merupakan jantung mobilitas dan distribusi hasil tani. Ketika akses menjadi lancar, produktivitas meningkat, dan kesejahteraan pun ikut terangkat.

Gotong Royong yang Hidup Kembali

Salah satu kekuatan utama dalam pembangunan ini adalah semangat gotong royong. Warga dari berbagai usia turut serta: orang tua mengangkat semen, anak muda membantu pengecoran, dan ibu-ibu menyiapkan konsumsi bagi para pekerja. Tak ada sekat, semua menyatu dalam gerakan sosial yang harmonis.

Pak Kartowiyono, seorang petani setempat, menuturkan bahwa pembangunan jalan ini telah mengubah keseharian mereka. “Kalau dulu kami kesulitan saat panen, sekarang lebih mudah bawa hasil tani. Anak-anak juga lebih aman kalau hujan,” katanya.

Peran ibu-ibu seperti Bu Kusniati pun tak bisa diabaikan.

“Kami bantu dari dapur. Biar yang kerja tetap semangat,” ucapnya sambil tersenyum.

Kebersamaan seperti inilah yang menjadi ruh pembangunan desa gotong royong bukan hanya tradisi, tetapi strategi pembangunan yang paling relevan dan berkelanjutan.

KKN Nusantara dan Masa Depan Pembangunan Inklusif

Apa yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Nusantara dan warga Desa Banjarasri adalah gambaran kecil dari cita-cita besar Indonesia: membangun dari bawah, dari masyarakat sendiri. Ketika program pendidikan tinggi mampu bersinergi dengan semangat lokal, hasilnya bukan hanya jalan yang dicor, tetapi juga mimpi yang dikuatkan.

KKN Nusantara telah membuktikan bahwa pengabdian masyarakat bisa menyentuh langsung jantung persoalan. Bukan sekadar seremonial, tetapi kerja nyata yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Harapan ke depan, program seperti ini dapat terus dikembangkan dan diperkuat. Bukan hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan ekonomi, pendidikan masyarakat, hingga inovasi desa berbasis teknologi dan digitalisasi.

Dari Jalan ke Harapan

Membangun jalan mungkin terlihat sederhana. Tapi ketika jalan itu dibangun dengan cinta, semangat, dan kolaborasi, maka ia menjadi jalan harapan-harapan akan masa depan desa yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih mandiri.

KKN Nusantara adalah potret Indonesia yang tidak menyerah oleh keterbatasan, tapi tumbuh karena gotong royong. Dari Dukuh Jurang Depok dan Ngaren, kita belajar bahwa perubahan itu mungkin — asal dikerjakan bersama.

Menjaga Bumi, Menebar Senyum: Refleksi Akhlak Santri dalam Merawat Lingkungan

Penulis: Bambang Sri Hartono*; Editor: Azzam Nabil H.

Di tengah hiruk-pikuk modernisasi dan tantangan lingkungan yang semakin kompleks, peran santri sebagai agen perubahan (agent of change) menjadi semakin vital. Sebagai penuntut ilmu agama, santri tidak hanya dibekali dengan pemahaman keislaman yang mendalam, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Salah satu bentuk tanggung jawab tersebut adalah kesadaran akan pengelolaan sampah yang bijak, disertai dengan akhlak mulia berupa senyuman yang tulus. Ini selaras dengan falsafah Jawa “Memayu Hayuning Bawana” (memelihara keindahan dunia) yang mengandung makna kosmologis yang dalam. Prinsip ini menempatkan manusia sebagai pamong (penjaga) yang bertanggung jawab menjaga harmoni antara jagad gedhe (alam semesta) dan jagad cilik (diri manusia). Dan bagi santri, konsep ini juga selaras dengan firman Allah: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik.” (QS. Al-A’raf: 56).

Dalam hal ini, sampah adalah masalah besar yang membutuhkan solusi kecil. Sampah telah menjadi isu global yang mengancam ekosistem bumi. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa Indonesia menghasilkan sekitar 67,8 juta ton sampah per tahun, dengan sebagian besar masih berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) atau bahkan mengotori laut. Jika tidak ditangani, dampaknya akan merusak kesehatan, keindahan alam, dan keseimbangan ekologi. Sebagai santri, selalu diajarkan untuk tidak hanya fokus pada urusan ukhrawi (akhirat), tetapi juga duniawi. Rasulullah SAW bersabda: “Bersihkanlah halaman rumahmu, dan jangan menyerupai orang Yahudi (yang mengabaikan kebersihan).” (HR. At-Tirmidzi).

Ini menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya kebersihan, termasuk pengelolaan sampah. Seorang santri harus menjadi contoh dalam: memilah sampah (organik, anorganik, dan B3), mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan membawa tumbler, tas kain, atau kotak makan sendiri, mendaur ulang sampah menjadi barang bernilai, seperti kompos dari sampah organik atau kerajinan dari plastic, menggalakkan program zero waste di lingkungan pesantren.

Baca juga: Refleksi Kirab 1 Suro: Lebih dari Sekadar Tradisi, Sebuah Perjalanan Spiritual di Malam Tahun Baru Islam

Disamping menjaga kebersihan lingkungan, seorang santri juga perlu bersikap murah senyum di segala aktivitas. Sebab, senyum merupakan sedekah yang menyempurnakan amal, yang mana setiap santri dapat menghiasi diri dengan akhlak mulia, yang salah satunya adalah dengan senyuman. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda:

تَبَسُّمُكَ في وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ

“Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi).

Melihat sabda Rasulullah saw. tersebut, ada beberapa keutamaan dari senyuman yang diberikan seseorang kepada orang lain. Pertama, senyum bisa meringankan Beban. Ketika membersihkan lingkungan bersama, senyuman bisa membuat pekerjaan terasa lebih ringan dan menyenangkan. Kedua, menyalurkan energi positif. Senyum adalah bahasa universal yang bisa memecah kebekuan dan mempererat ukhuwah. Ketiga, senyum dapat mendatangkan pahala. Dalam Islam, senyum tulus dianggap sebagai ibadah sosial yang berpahala. Bayangkan jika setiap santri tersenyum saat mengingatkan temannya untuk membuang sampah pada tempatnya, niscaya teguran akan lebih diterima dengan hati yang lapang.

Integrasi kebersihan dan senyuman dalam kehidupan santri adalah miniatur masyarakat yang ideal untuk menerapkan konsep “Green and Happy Islamic Boarding School“. Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan gerakan Jumat bersih, setiap hari Jumat, santri bergotong-royong membersihkan lingkungan pesantren sambil diiringi dzikir dan canda tawa. Membuat Bank Sampah di pesantern. Sampah yang terkumpul bisa dikelola menjadi tabungan amal untuk kegiatan sosial. Selajutnya memberikan senyum sapa salam (3S). Membudayakan senyum, sapa, dan salam kepada setiap orang yang dijumpai. Serta yang terakhir dengan Eco-Jihad Program, Menggiatkan gerakan lingkungan sebagai bagian dari jihad bil-‘amal (perbuatan nyata).

Baca juga: Pohon Mangrove: Penjaga Lingkungan, Penguat Keimanan

Seorang santri sejati bukan hanya ahli dalam ilmu agama, tetapi juga peka terhadap lingkungan dan penebar kebahagiaan. Kebersihan adalah cermin iman, senyuman adalah cermin hati. Dengan memadukan keduanya, santri bisa menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga bumi sekaligus menyebarkan kedamaian. Mari kita buktikan bahwa “Santri Bisa, Bumi Lestari, Dunia Tersenyum!” Kecilkan volume sampahmu, besarkan senyumanmu, karena dunia butuh lebih banyak pahlawan lingkungan yang ramah terhadap lingkungan dan sesama manusia.

Oleh karena itu, mari kita jadikan setiap aktivitas kebersihan sebagai ibadah. Ketika memungut sampah, lakukan dengan ikhlas. Ketika melihat teman membuang sampah sembarangan, ingatkan dengan lembut dan senyuman. Jadilah santri yang tidak hanya cerdas secara ilmu, tetapi juga peduli lingkungan dan penuh keramahan.
Wallahu a’lam bish-shawab.

*Dosen FEBI UIN Gus Dur Pekalongan

Menguatkan Iman di Bulan Suci Muharram Lewat Puasa Tasu’a dan Asyura

Penulis: Azzam Nabil H.; Editor: Amarul Hakim

Bulan Muharram adalah salah satu waktu istimewa dalam Islam yang dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh. Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), tahun ini 1 Muharram 1447 H jatuh pada hari Kamis, 26 Juni 2025. Muharram termasuk dalam deretan empat bulan mulia atau asyhurul hurum, sebagaimana dijelaskan dalam Surah At-Taubah ayat 36. Dalam ayat tersebut Allah menyebutkan bahwa dari dua belas bulan dalam setahun, ada empat bulan yang dimuliakan—yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Hal ini juga disebutkan dalam sebuah hadis,

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ. ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya: “Sesungguhnya waktu telah berputar sebagaimana mestinya, hal itu ditetapkan pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram (bulan mulia). Tiga berturut-turut, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan al-Muharram, lalu Rajab (yang selalu diagungkan) Bani Mudhar, yaitu antara Jumadil Akhir dan Sya’ban.” (HR Bukhari dan Muslim).

Selain itu, Imam Fakhruddin ar-Razi dalam tafsir Mafâtîh al-Ghaib menjelaskan bahwa disebut “bulan haram” karena setiap bentuk maksiat di bulan tersebut akan dibalas lebih berat. Sebaliknya, amal ketaatan yang dilakukan juga akan dilipatgandakan pahalanya.

Salah satu alasan utama Muharram dimuliakan adalah karena di dalamnya terdapat hari Asyura (10 Muharram). sebuah hari yang menyimpan jejak sejarah luar biasa, seperti kisah diselamatkannya Nabi Musa as dan kaumnya dari kejaran Firaun.

Sebagai ungkapan syukur, Nabi Musa berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Tradisi ini kemudian diikuti oleh umat Yahudi yang memuliakan hari itu dengan berpuasa. Dalam catatan Imam Fakhruddin ar-Razi, puasa Asyura bahkan menjadi satu-satunya puasa tahunan bagi mereka, sebagaimana kaum Muslim memiliki puasa Ramadhan.

Menariknya, puasa Asyura juga dikenal oleh masyarakat Arab pra-Islam. Dalam pandangan Syekh Musa Lasyin, mereka kemungkinan besar melakukannya untuk menghormati tradisi Nabi Ibrahim as, atau sebagai ekspresi penyesalan atas dosa-dosa yang mereka lakukan selama masa Jahiliyah. Bahkan sebelum Rasulullah bertemu kaum Yahudi di Madinah, penduduk Makkah telah mengenal dan melaksanakan puasa ini.

Baca juga: Refleksi Puasa: Dari Tradisi Nabi Hingga Makna Spiritual di Era Modern

Rasulullah SAW sendiri menunaikan puasa Asyura. Menurut beberapa ulama, salah satunya Imam al-Qurtubi yang dikutip oleh Syekh Muhammad bin ‘Abdul Baqi az-Zurqani, tindakan Nabi itu juga memiliki dimensi dakwah. Dengan berpuasa Asyura, beliau ingin menunjukkan bahwa ajaran Islam memiliki titik temu dengan ajaran sebelumnya. Ini menjadi cara halus Nabi dalam meluluhkan hati Ahlul Kitab, khususnya Yahudi, agar melihat kesamaan dan akhirnya terbuka terhadap kebenaran risalah Islam.

Namun kemudian, untuk membedakan diri dari tradisi Yahudi, Rasulullah SAW menganjurkan agar umat Islam juga berpuasa sehari sebelumnya, yaitu pada tanggal 9 Muharram (puasa Tasu’a). Dengan demikian, puasa Asyura tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga identitas umat Islam.

Keutamaan Puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram

Puasa Asyura sendiri memiliki keutamaan yang sangat besar. Dalam hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah bersabda:

صَوْمُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَه

“Puasa pada hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar ia menghapus dosa-dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim, No. 1162)

Hadis ini menunjukkan bahwa puasa Asyura bisa menjadi sarana untuk mendapatkan ampunan dari dosa-dosa kecil yang dilakukan dalam setahun terakhir—selama tidak termasuk dosa besar, sebagaimana dijelaskan para ulama.

Di samping Asyura, Nabi juga sangat menganjurkan puasa pada hari sebelumnya, yakni tanggal 9 Muharram atau puasa Tasu’a. Beliau bersabda:

ولَئِن بَقيتُ إِلَى قَابِل لَأَصُومَنُ التَّاسِعَ

“Jika tahun depan masih ada kesempatan, insyaAllah aku akan berpuasa juga pada hari kesembilan.” (HR. Muslim, No. 1134)

Dengan berpuasa dua hari, yakni pada tanggal 9 dan 10 Muharram, kita tidak hanya mengikuti sunnah Rasulullah, tetapi juga menunjukkan identitas keislaman yang khas dan berbeda. Sehingga Puasa Tasu’a menjadi pelengkap yang menyempurnakan keutamaan ibadah di bulan Muharram ini.

Menyambut tanggal 4 dan 5 Juli 2025 sebagai momentum pelaksanaan puasa Tasu’a dan Asyura, mari kita siapkan diri dengan niat tulus, menjauhi hal-hal yang membatalkan pahala puasa, dan memperbanyak ibadah seperti zikir, doa, serta amal kebaikan lainnya.

Terlebih Kini, kita hidup di zaman yang tak kalah gaduh dari masa lalu. Beragam peristiwa silih berganti, kadang membingungkan, bahkan menyesakkan. Maka Asyura bisa menjadi jeda, waktu untuk menarik napas, menengok ke belakang, dan merencanakan langkah ke depan. Ia adalah momen untuk mengenang, merenung, dan memperbarui komitmen spiritual kita. Semoga Asyura tahun ini menjadi titik balik dari lalai menuju sadar, dari rutin menuju ikhlas, dari dosa menuju pengampunan.

New Year New Me: Refleksi Diri di Tahun Baru Islam

Penulis: Daffa Asysyakir, Editor: Tegar Rifqi

Saat ini, kehidupan masyarakat muslim telah memasuki bulan Muharram. Bulan Muharram menjadi penanda bahwa tahun dalam kalender hijriah telah berganti. Di awal tahun baru Islam, pada bulan Muharram sering diwarnai dengan beragam tradisi Masyarakat muslim seperti pawai obor atau mubeng beteng di Jogja, ini dikarenakan bulan muharram berperan sebagai pembuka tahun baru islam. Sebagai seorang muslim, tentunya ini menjadi awal yang baru untuk merefleksikan diri dan memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan. Namun, mengapa setiap manusia perlu melakukan refleksi diri?

Sebagai makhluk hidup yang diciptakan oleh Allah, tentunya kita tak bisa bebas dari yang namanya pertanggungjawaban, baik itu dari tindakan kecil, tindakan besar, tindakan yang baru dilakukan, dan tindakan yang sudah lama dilakukan. Meski begitu, bukan berarti kita dapat melepaskannya begitu saja karena apa yang kita perbuat akan diminta pertanggungjawaban di akhirat kelak. Pernyataan ini juga dapat ditemui di Al-Qur’an yaitu Q.S. Al-Hasyr (59) ayat 18 yang berbunyi.

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌۭ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۢ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ ١٨

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Ayat ini menekankan pentingnya berintrospeksi, ini tidak hanyak berlaku bagi diri pribadi tetapi semua orang. Dengan berintrospeksi, setiap orang dapat menyadari segala kekurangan yang ada dan dapat memperbaikinya dengan bertahap. Ini dapat membantu setiap orang untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya. Lantas, bagaimana cara melakukannya?

Karena sebelumnya kita diminta untuk berintrospeksi maka kita akan membahas dua cara yang dapat dilakukan.

Merenungi segala perbuatan

Ini adalah cara yang paling dasar dalam melakukan introspeksi diri. Kenapa begitu? Karena ini akan membantu seseorang untuk menilai sesuatu yang ada pada orang tersebut seperti kepribadian, sikap, dan lain-lain. Dengan renungan, pikiran seseorang akan lebih terbuka mengenai segala kejadian yang dialami.

Baca juga: Pawai Obor Warnai Semarak Muharram Remaja Masjid Al Muttaqien Desa Sidorejo

Memaafkan diri sendiri

Ini merupakan langkah berikutnya setelah melakukan langkah pertama. Kenapa begitu? Karena ini merupakan bentuk kesadaran atas renungan yang telah dilakukan. Seperti sebelumnya, ketika pikiran lebih terbuka itu akan membantu seseorang untuk menilai segala apa yang sudah terjadi. Apabila orang tersebut merasa melakukan kesalahan, cukup memaafkan diri sendiri karena ini dapat membantu orang tersebut untuk mengakui kesalahan yang telah dilakukan.

Dengan cara ini, seseorang dapat berintrospeksi diri terhadap apa yang sudah berlalu dan menjadikannya sebagai pengalaman berharga dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Setelah itu, kita dapat melakukan aksi untuk memperbaiki semuanya. Namun, pernahkah terpikirkan bagaimana cara untuk memperbaiki segala kesalahan yang dilakukan?

Ini adalah pertanyaan utama karena untuk berintrospeksi dan mengubah kehidupan menjadi lebih baik dibutuhkannya sebuah tindakan. Karena tanpa adanya tindakan semuanya tidak akan berjalan dengan sempurna dan hanya sebatas niat saja. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kesalahan.

Bertaubat

Langkah yang pertama yaitu dengan bertaubat. Sama seperti sebelumnya, langkah ini juga sebagai bentuk dari pengakuan kesalahan. Langkah ini dapat dilakukan dengan melakukan shalat taubat dan memohon ampunan kepada Allah SWT. Langkah ini dilakukan guna sebagai penetapan niat untuk memperbaiki kesalahan dan menghindarinya.

Mulailah dengan tindakan kecil

Langkah yang kedua yaitu dengan tindakan kecil. Langkah ini bisa dilakukan dengan mengucapkan basmalah di setiap tindakan, bersedekah, dan lain-lain. Ini diperlukan guna sebagai pijakan pertama dalam perubahan hidup.

Baca juga: Perpaduan Islam dan Tradisi Lokal: Sebuah Studi Kasus di Kuripan Kidul dan Kertoharjo dalam Peringatan Bulan Muharram

Melatih sikap waspada

Langkah yang ketiga yaitu dengan sikap waspada. Langkah ini dapat dilakukan dengan menganalisis situasi yang ada dan memprediksi apa yang akan terjadi. Ketika seseorang telah merasa akan kembali melakukan kesalahan, Ia dapat menghindarinya.

Mempertahankan aktivitas

Langkah terakhir yaitu mempertahankan aktivitas atau biasa disebut sebagai istiqomah. Langkah ini dapat dilakukan setelah beradaptasi dalam memulai hal baru. Langkah ini memerlukan konsistensi dan kedisiplinan dari seseorang karena ini menjadi penentu apakah seseorang dapat mengubah kehidupannya atau kembali ke kehidupan yang lama.

Setelah melakukan beberapa cara tersebut, seseorang dapat menikmati dan menjalani kehidupannya yang baru. Kehidupan manusia cenderung relatif yang mana selalu tidak pasti. Jadi, apabila seseorang melakukan kesalahan maka itu hal yang wajar. Tak masalah jika merasa salah sekali atau dua kali, tetapi yang menjadi poin utamanya adalah bagaimana kita menyadari dan memperbaikinya. Selagi masih bulan muharrom, kita bisa memulainya dengan apa yang dipelajari sebelumnya.

*Sumber ilustrasi: Artur Aldyrkhanov on Unsplash 

Tradisi Nyadran Laut Masyarakat Wonokerto di era Modern dalam Pandangan Moderasi Beragama

Penulis: Ashrofil Anam, Editor: Nehayatul Najwa

Tradisi Nyadran Laut yang ada di kalangan masyarakat Wonokerto merupakan tradisi tahunan yang di adakan sebagai betuk rasa syukur dan permohonan mendapatkan keselamatan dalam mencari nafkah di laut. Bentuk rasa syukur di dalam tradisi Nyadran Laut ini adalah dengan menghias perahu yang akan digunakan untuk ritual membuang atau mengarungkan sesaji ke tengah laut. Sesaji teesebut biasanya berupa kepala kerbau, hasil bumi, dan jajan pasar.

Tradisi Nyadran Laut ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat karena ketidakjelasan kepada siapa ritual itu di tujukan, serta pola ritual yang tidak pernah di ajarkan dalam agama Islam. Menurut Sri Widati, masyarakat Wonokerto percaya bahwa nenek moyang mereka juga berperan dengan kemakmuran serta ketentraman warga masyarakat Wonokerto yang mayoritas memiliki mata pencaharian sebagai nelayan karena secara geografis letak wilayah desa Wonokerto di pesisir laut Utara Pulau Jawa. Dengan demikian, dapat kesimpulan bahwa masyarakat Wonokerto melakukan ritual Nyadran Laut ini ditujukan kepada nenek moyang mereka.

Di sisi lain, eksistensi Tradisi Nyadran Laut di kalangan warga masyarakat Wonokerto mengalami perubahan di era modern. Pada era modern masyarakat wonokerto memandang tradisi ini sebagai adat acara tahuanan saja. Perubahan ini di tandai dengan adanya acara seperti pertunjukan wayang golek dan lomba dayung. Menurut Sri Widati, tradisi sedekah laut telah mengalami perubahan bentuk dengan perkembangan pelaksanaan sedekah laut berupa perubahan bentuk kegiatan atau acara inti berupa pengarungan sesaji dan pergelaran wayang golek berkembang dengan penambahan beberapa bentuk kegiatan pendukung tradisi sedekah laut.

Pada era modern masyarakat Wonokerto tidak lagi memandang tradisi mereka sebagai tradisi sakral yang di tujukan pada nenek moyang mereka, tetapi mereka berusaha mempertahankan tradisi ini sebagai bentuk kerja sama, gotong royong, dan mempererat hubungan sesama warga yang melaut. Perubahan ini terjadi karena faktor perkembangan sosial dan budaya, serta pemahan tentang nilainilai ajaran agama Islam pada masyarakat Wonokerto. Hal ini sejalan dengan yang dikatakan oleh Sri Widati yang menyatakan bahwa masyarakat Wonokerto berusaha memperbaiki dan memperbaharui baik motivasi individu maupun pola budaya dengan menciptakan dan mempertahankan tradisi sedekah laut. Lebih lanjut lagi Sri Widati megungkapkan bahwa perubahan tradisi sedekah laut dipengaruhi oleh perubahan sosial budaya masyarakat yaitu perubahan sistem ilmu pengetahuan dan pendidikan, sistem perekonomian, dan sistem teknologi.

Menanggapi hal tersebut, moderasi beragama memandang tradisi Nyadran Laut dengan menjunjung empat hal indikator moderasi yaitu: komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan akomondasi terhadap budaya lokal. Dari hal ini, dapat di ambil kesimpulan bahwa moderasi beragama memandang tradisi Nyadran Laut sebelum perubahan di era modern adalah sebuah penyimpangan terhadap nilai-nilai agama dan indikator moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan.

Hal ini dikarekanan tradisi Nyadran Laut sebelum masa modern yang mempercayai bahwa nenek moyang merekalah yang memberikan kemakmuran dan keentraman sehingga eksistensi tradisi Nyadran Laut sebelum masa modern adalah menyembah kepada nenek moyang mereka. Sedangkan jika di ambil dari sudut pandang komitmen kebangsaan, tradisi Nyadran Laut juga merupakan bentuk penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila sila pertama yang berbunyi ketuhanan yang maha esa. Dengan demikian, tradisi Nyadran Laut sebelum masa modern bertentangan dengan nilai dari sila pertama Pancasila karena menyembah bukan kepada tuhan melainkan kepada nenek moyang mereka.

Akan tetapi, pandangan moderasi beragama akan berbeda jika memandang tradisi Nyadran Laut yang berubah di era modern. Dengan berlandaskan indikator toleransi dan akomondasi terhadap budaya lokal, moderasi mendukung pelaksanaan tradisi Nyadran Laut sebagai bentuk mempertahankan warisan kebudayaan yang di dalamnya mengandung nilai-nilai toleransi, kerjasama, gotong royong, dan mempererat hubungan antar sesama pelaut.

KB Vasektomi sebagai Syarat Penerima Bantuan Sosial. Bagaimana Pandangan Islam?

Penulis: Said Kosim, Editor: Fajri Muarrikh

Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kelahiran di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat masih tergolong tinggi, terutama di wilayah-wilayah dengan tingkat kemiskinan yang signifikan seperti Kabupaten Garut, Cianjur, Indramayu, dan Tasikmalaya. Fenomena ini memperlihatkan korelasi yang erat antara tingginya angka kelahiran dengan rendahnya tingkat kesejahteraan keluarga.

Dalam berbagai studi sosial, keluarga miskin di Jawa Barat cenderung memiliki lebih dari tiga anak, bahkan dalam kondisi ekonomi yang belum stabil. Hal ini sering dipengaruhi oleh rendahnya literasi keluarga terhadap perencanaan hidup dan kurangnya akses terhadap informasi dan layanan Keluarga Berencana (KB), khususnya metode kontrasepsi jangka panjang atau permanen seperti vasektomi. Akibatnya, beban sosial dan ekonomi pemerintah daerah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) terus meningkat dari tahun ke tahun.

Sebagai respon terhadap persoalan  ini, gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan bahwa vasektomi atau kontrasepsi pria harus menjadi syarat untuk penerima bantuan sosial bagi masyarakat prasejahtera. Ia menyarankan insentif Rp.500.000 bagi warga yang bersedia menjalani vasektomi. Dedi menjelaskan banyaknya permintaan bantuan biaya kelahiran yang mencapai Rp.25 juta, terutama untuk kelahiran caesar. Dia menekankan pentingnya tanggung jawab dalam pernikahan terkait kehamilan, kelahiran, dan pendidikan anak. Jika seseorang tidak mampu membiayai hal tersebut, ia menyarankan agar tidak perlu menjadi orang tua. Dedi menginginkan penerima bantuan sosial, seperti untuk biaya kelahiran dan pendidikan, harus melakukan vasektomi sebagai bentuk tanggung jawab. Usulan ini bertujuan untuk mendorong pengendalian angka kelahiran di kalangan masyarakat miskin, serta sebagai bentuk komitmen jangka panjang dalam pemutusan mata rantai kemiskinan melalui keluarga kecil yang sejahtera.

Baca juga: NU Urus Tambang: Mandiri Secara Ekonomi, Tapi Gimana dengan Amanah Menjaga Alam?

Vasektomi merupakan prosedur kontrasepsi pria yang memutus saluran sperma dari testis, sehingga air mani tidak mengandung sperma dan kehamilan bisa dicegah. Prosedur ini dilakukan melalui operasi kecil dengan bius lokal dan memiliki risiko komplikasi yang rendah serta pemulihan yang cepat. Vasektomi bisa disebut juga sebagai sterilisasi atau kontrasepsi permanen pada pria.

Dalam pandangan Islam, penggunaan alat kontrasepsi diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat. Namun, vasektomi, yang bersifat permanen, menuai perdebatan di kalangan ulama. Mayoritas ulama menganggapnya haram jika dilakukan tanpa alasan darurat, karena dianggap memutus keturunan. Islam mendorong pengaturan kelahiran demi kesehatan keluarga. Jika vasektomi dilakukan karena faktor medis mendesak, maka hukumnya bisa berubah menjadi boleh dengan pertimbangan medis dan fatwa dari ulama. Keputusan ini harus diambil dengan hati-hati. Hal ini sesuai dengan kutipan yang ada di dalam kitab Asy Syarqowi, juz 2, halaman 332 yang berbunyi “Adapun jika menggunakan sesuatu untuk memutus kehamilan secara permanen maka hukumnya haram. Berbeda jika tidak memutus kehamilan secara permanen, tetapi hanya membatasinya sementara waktu karena ada udzur seperti untuk menyiapkan pendidikan anak maka hukumnya tidak haram dan tidak makruh. Kalau tidak ada udzur maka hukumnya makruh.”

Keharaman vasektomi ini berlaku selama tidak dalam kondisi darurat. Jika dalam keadaan darurat, maka diperbolehkan melakukan vasektomi dengan menerapkan kaidah fiqih: “Jika dua mafsadah bertentangan, maka yang diperhatikan adalah yang paling berbahaya dengan melakukan yang kecil risikonya.” Hal ini sesuai dengan pendapat pada Muktamar NU ke-28 di Krapyak Yogyakarta, menegaskan bahwa sterilisasi hukumnya diperbolehkan selama dapat dipulihkan kembali kemampuan berketurunannya dan tidak sampai merusak atau menghilangkan bagian tubuh yang berfungsi. Sehingga untuk sterilisasi permanen seperti vasektomi, hukumnya tidak diperbolehkan. Berikut kutipan pendapat Muktamar NU yang ada di dalam Ahkamul Fuqaha, halaman 448-350. “Begitu pula menggunakan obat yang menunda atau memutus kehamilan sama sekali (sehingga tidak hamil selamanya), maka dimakruhkan dalam kasus pertama dan diharamkan dalam kasus kedua. Dan ketika terdapat kondisi darurat, maka berlaku kaidah fiqhiyah, ‘Jika dua mafsadah bertentangan, maka yang diperhatikan adalah yang paling berbahaya dengan melakukan yang kecil resikonya.”

Baca juga: Kontroversi Iklan Candi Borobudur: Ketika Simbol Agama Dijadikan Gimmick, di Mana Letak Etika?

Masyarakat perlu mendukung upaya pemerintah untuk mengatasi kemiskinan demi keadilan sosial dan kesejahteraan. Namun, kebijakan harus mengedepankan hak-hak seksual dan reproduksi. Hak asasi manusia termasuk hak atas tubuh dan layanan kesehatan reproduksi tidak boleh dilanggar. Peran penyuluh dan pendamping sangat penting dalam perubahan sosial di tingkat keluarga. Data tahun 2020 menunjukkan bahwa ada lebih dari 300 ribu tenaga pendamping dan penyuluh di Indonesia yang bekerja di berbagai sektor. Ini merupakan kekuatan sosial yang luar biasa yang membantu keluarga mempersiapkan diri untuk hidup sendiri.

Kontroversi Iklan Candi Borobudur: Ketika Simbol Agama Dijadikan Gimmick, di Mana Letak Etika?

Penulis : Ika Amiliya Nurhidayah, Editor : Sirli Amry

Detik ini, arus informasi berderu begitu pesat melewati sirkulasi bernama teknologi. Evolusi teknologi yang semakin masif menawarkan berbagai kemudahan dalam berinovasi, salah satu wajah baru dari transformasi zaman adalah Artificial Intelligence atau yang biasa kita sebut AI. Sama seperti eksistensi media sosial yang konon bak pedang bermata dua, AI pun demikian. Satu sisi, keberadaannya jelas menawarkan kemudahan, karena hanya bermodalkan kalimat perintah (prompt) langsung tercipta sebuah maha karya yang nyaris tanpa celah. Di sisi lain, jika tidak dilandasi dengan etika dan kesadaran sosial, keberadaan AI memperparah sirkulasi informasi palsu yang kerap menjadi ancaman publik, apalagi karya hasil AI sering kali memiliki tampilan yang nyaris menyamai wujud asli.

Kecanggihan AI telah dimanfaatkan di berbagai bidang kehidupan, mulai dari pendidikan, hingga pemasaran. Akhir-akhir ini, media sosial dihebohkan dengan sebuah iklan buatan AI yang mempromosikan salah satu situs warisan dunia yang berada di Indonesia yaitu Candi Borobudur. Iklan Candi Borobudur hasil gubahan AI ini menampilkan dua remaja perempuan dengan pakaian adat Jawa dan Bali yang berdiri dengan latar belakang kemegahan Candi Borobudur. Dengan tutur bahasa yang santai, dua remaja perempuan tersebut menyampaikan promosi wisata dengan menyisipkan unsur spiritualitas lokal. Namun yang membuat iklan ini menuai kontroversi adalah penggunaan kata-kata yang menyentuh simbol ibadah agama lain, terutama umat Islam, seperti “umrah,” “tanah suci,” dan “antrian haji.”
Berikut sepenggal narasi iklan tersebut:

“Punya keris kok takut, Sama kembang takut,
Bakar dupa kemenyan takut, Pakai blangkon ikat malu…
Kebudayaan kita nggak kurang Tanah Suci.
Leluhur kita udah wariskan Tanah Suci…
Minimal umrah ke Pringgodani, Gunung Lawu, Candi Ceto, Candi Sukuh, Candi Borobudur, Tanah Suci para leluhur.”

Kemunculan iklan tersebut menuai kontroversi lantaran narasi yang disampaikan cenderung menyinggung suatu agama. Sekilas, iklan ini menyiratkan upaya untuk mendorong kesadaran publik mengenai pentingnya merawat warisan budaya dan spiritualitas lokal. Namun cara penyampaiannya justru menimbulkan kontroversi. Penggunaan kata umrah yang merupakan ibadah sakral bagi umat Islam dilayangkan dengan redaksi yang terkesan menyepelekan. Kalimat lain yang tidak kalah menimbulkan persoalan serius seperti “orang-orang mah mau ke Tanah Sucinya kudu bayar puluhan juta, kadang sampai antri.” Sepintas, kalimat ini menyiratkan analogi yang sangat tidak etis antara praktik ibadah umat Islam dan kunjungan ke situs budaya. Narasi berbasis AI tersebut spontan menyulut emosi publik, terutama umat Islam itu sendiri. Bukan tentang boleh atau tidaknya melibatkan narasi agama dalam sebuah promosi, melainkan substansi dari narasi tersebut yang justru terkesan menghina suatu agama.

Baca juga : Parodi Gus dan Habib di Media Sosial: Antara Kritik Sosial dan Etika Keagamaan

Berdasarkan kasus tersebut, perlu diingat bahwa simbol agama bukan sekadar representasi ritus, melainkan juga bagian dari identitas dan kesakralan yang diagungkan oleh pemeluknya. Berdasarkan yang kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara multikultural dan multireligius, maka mempertimbangkan sensitivitas sosial dalam penggunaan simbol-simbol agama dalam ruang publik merupakan sebuah keniscayaan. Terlebih lagi dalam kasus ini, simbol agama secara eksplisit disematkan dalam narasi dengan rona yang suram, narasi yang membandingkan, menyindir, hingga menyepelekan praktik ibadah agama lain.

Pemasaran kreatif memang membutuhkan gimmick atau trik yang mampu menarik atensi publik, karena itulah tujuan utama pemasaran. Tetapi, menjadikan simbol ibadah sebagai bahan utama gimmick bukanlah jawaban, hal tersebut termasuk dalam tindakan eksploitasi yang berisiko menimbulkan konflik. Apalagi ketika para kreator iklan melibatkan teknologi AI dalam proses produksi, perlu diingat bahwa tanggung jawab tidak penuh tetap ada pada kreator, alih-alih mesin. Maka, verifikasi informasi merupakan hal yang mutlak, dan di sinilah akar permasalahannya.

Perlu dipahami bahwa AI bekerja berdasarkan prompt yang diberikan oleh manusia. Artinya, kecanggihan AI dalam menghasilkan naskah atau visual tetap bersumber pada arahan, nilai, dan persepsi yang diperintah oleh pembuatnya. Maka, ketika iklan promosi ini menyulut kemarahan publik, bukan AI yang patut disalahkan, melainkan manusia di balik layar yang abai terhadap etika publik. Pertanyaannya selanjutnya adalah, apakah kasus ini hanyalah bentuk ketidaktahuan dan kelalaian semata? Atau justru sengaja membandingkan dua sistem kepercayaan? Apa pun jawabannya, hal ini menunjukkan bahwa teknologi tidak pernah netral. Kecanggihan AI tidak serta merta menjamin kebijaksanaan penggunaannya.

Baca juga : Etika Berbahasa Cerminan Indah Generasi Muda

Sangat disayangkan bahwa kontroversi ini muncul dari promosi salah satu simbol spiritual dan kebudayaan terbesar di Indonesia yaitu Candi Borobudur. Sebagai warisan dunia yang sarat dengan nilai sejarah dan spiritual, Candi Borobudur seharusnya menjadi simbol pemersatu, alih-alih perpecahan. Makna utama dari candi ini seharusnya selaras dengan nilai-nilai ketenangan, kasih sayang, dan toleransi. Maka, menciptakan narasi provokatif dalam mempromosikan situs ini adalah perilaku yang kontradiktif dengan spirit yang selama ini dibawa oleh Candi Borobudur. Pengangkatan spiritualitas lokal dalam sebuah promosi bisa saja dilakukan tanpa menyinggung atau membandingkan dengan ajaran agama lain. Indonesia sebagai negara yang kaya akan keberagaman tentu memiliki banyak narasi kearifan lokal yang bisa digali dan disampaikan dengan elegan dan mendidik. Sayangnya, hal ini tidak diterapkan pada iklan tersebut.

Di tengah upaya masif pemerintah dan masyarakat dalam membumikan moderasi beragama, iklan semacam ini menjadi ancaman. Moderasi beragama bukan sekedar narasi besar di ruang akademik dan kebijakan publik, namun juga perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, tanpa terkecuali dalam aktivitas produksi konten. Menggunakan narasi yang menyudutkan atau membandingkan praktik ibadah agama lain sama sekali tidak sesuai dengan nilai moderasi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita bahwa dalam dunia media digital yang serba cepat, etika selamanya harus dijunjung tinggi. Setiap konten yang lahir di ruang publik haruslah melewati proses verifikasi yang ketat. Media, teknologi, dan kreativitas akan terus berkembang. Tetapi kalau kita masih saja mengabaikan etika dan sensitivitas sosial, maka teknologi hanya akan menjelma menjadi alat penggali jurang perpecahan.

NU Urus Tambang: Mandiri Secara Ekonomi, Tapi Gimana dengan Amanah Menjaga Alam?

Penulis: M. Robba Masula,  Editor: Muslimah

Belakangan ini, langkah NU—khususnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)—mengelola tambang jadi sorotan publik. Kenapa? Karena pemerintah memberikan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada PBNU untuk mengelola wilayah tambang seluas 26 ribu hektare di Kalimantan Timur. Untuk menjalankannya, NU membentuk perusahaan bernama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara.

Pemberian izin ini bukan asal tunjuk, semuanya dimungkinkan karena adanya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, yang membuka pintu bagi organisasi kemasyarakatan—termasuk NU—untuk ikut serta dalam dunia pertambangan. Tujuannya, supaya ormas-ormas besar bisa lebih mandiri secara ekonomi dan tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.

Secara ide, langkah ini terlihat strategis, NU berusaha memberdayakan umat melalui sektor ekonomi yang sebelumnya dikuasai segelintir pemain besar. Tapi, pertanyaannya: apakah keterlibatan NU di sektor tambang ini selaras dengan misi spiritual dan keislaman NU sendiri?

Baca juga: Jaga Dana Rakyat Menuju Indonesia Emas 2045: Strategi Mitigasi Resiko Kecurangan

Nah, untuk menjawab ini, kita bisa intip pemikiran Seyyed Hossein Nasr, seorang filsuf Islam kontemporer yang banyak bicara perihal hubungan manusia dengan alam. Menurut Nasr, krisis lingkungan yang kita hadapi saat ini bukan sekadar persoalan teknis atau kebijakan keliru, tapi lebih dalam: krisis spiritual. Manusia modern, katanya, semakin terlepas dari cara pandang sakral terhadap alam.

Alam kini hanya dilihat sebagai “sumber daya” untuk dieksploitasi, bukan sebagai ayat Tuhan yang harus dihormati. Padahal dalam Islam, tugas manusia adalah menjadi khalifah, bukan penguasa absolut atas bumi. Kita diminta menjaga keseimbangan (mizan), bukan merusak tatanannya.

Kalau NU ikut main di sektor tambang tanpa membawa kesadaran spiritual ekologis, maka besar kemungkinan NU hanya akan mengulang pola lama: tambang sebagai mesin ekonomi, bukan sebagai amanah Tuhan. Bahkan bisa jadi, semangat kemandirian ekonomi justru berubah menjadi ketergantungan baru—bukan pada negara, tapi pada logika pasar dan komoditas.

Baca juga: RMB Sejati Bersamai Kelas Berkah Keuangan Muslimat NU guna Perkuat Resiliensi Keluarga Maslahah

Padahal, NU punya kekayaan intelektual dan spiritual yang luar biasa: mulai dari tradisi tasawuf, prinsip fiqh al-bi’ah, hingga kearifan lokal pesantren yang terbiasa hidup selaras dengan alam. Semua ini bisa jadi pondasi untuk menciptakan model pengelolaan tambang yang etis, adil, dan ekologis—yang tidak hanya mengejar profit, tapi juga memastikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan warga sekitar.

Menurut Nasr, kita butuh resacralization of nature—menghidupkan kembali cara pandang bahwa alam adalah suci. Tambang, dalam hal ini, bukan sekadar urusan alat berat dan laporan keuangan, tapi juga ruang ujian moral dan spiritual.

Jika NU bisa mewujudkan ini—dengan pengawasan independen, pelibatan masyarakat adat, audit lingkungan terbuka, serta distribusi hasil yang berkeadilan—maka tambang bisa menjadi ladang dakwah ekologis. Tapi kalau tidak? Maka yang tersisa mungkin hanya debu, luka ekologis, dan retaknya kepercayaan publik terhadap organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan.

Sebagai organisasi keagamaan yang punya pengaruh besar di Indonesia, langkah NU terlibat dalam tambang tentu nggak bisa dianggap enteng. Langkah ini tentunya berdampak besar, bukan cuma secara ekonomi, tapi juga secara sosial, politik, dan—yang sering luput dibahas—secara spiritual dan ekologis.

Baca juga: Peran Dosen dalam Transformasi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama

Masalahnya, pengelolaan tambang penuh risiko. Seperti yang terlihat di berbagai daerah, tambang bisa menjadi sumber konflik, perusak lingkungan, bahkan penderitaan warga sekitar.

Jika NU tidak memiliki kerangka nilai yang kuat, bukan tidak mungkin niat baik untuk membangun umat malah menjadi bumerang. Dan masyarakat pasti akan meminta pertanggungjawaban—bukan hanya soal untung-rugi, tapi juga soal komitmen NU terhadap nilai-nilai Islam yang selama ini mereka bawa.

Karena itu, penting untuk NU menjadikan proyek tambang ini bukan sekadar urusan manajemen, tapi juga ruang dakwah nilai-nilai Islam tentang alam. Ini momen untuk menunjukkan bahwa Islam dapat hadir secara nyata dalam menjawab isu-isu besar zaman—termasuk soal krisis lingkungan.

Dengan pendekatan ini, NU bisa membuktikan bahwa Islam tidak hanya relevan di masjid atau majelis taklim, tapi juga di ruang-ruang kebijakan dan pengelolaan sumber daya alam. Jika dijalankan dengan prinsip adil, transparan, dan spiritual, pengelolaan tambang oleh NU bisa menjadi teladan, bukan bahan celaan.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan NU dalam tambang bukan sekadar seberapa besar untung rugi, tapi seberapa besar manfaat yang dibawa—bagi bumi, manusia, dan generasi yang akan datang.

Jadi, pertanyaannya bukan hanya “boleh nggak NU kelola tambang?” tapi “apa nilai yang akan dibawa NU ke dalam tambang?” Jika jawabannya adalah tanggung jawab spiritual, keadilan sosial, dan cinta terhadap ciptaan Tuhan, maka ini bisa jadi model baru pembangunan Islam yang utuh: berkah untuk umat, rahmat untuk alam.

*sumber foto : listrikindonesia.com
Referensi:
NU dan Tambang, Sebuah Perspektif Kritik dari Perspektif Ekosofi Sayyed Hossein Nasr, (https://omong-omong.com/)
Sayyed Hossein Nasr: Islam dan Spiritual Ekologis, (https://rumahbacakomunitas.org/)
PBNU Pastikan Tidak Akan Ajukan Konsesi Tambang Untuk Perguruan Tinggi NU, (https://www.tempo.co/politik/)

Dari Desa Menuju Nusantara: Santri Sebagai Pelopor Toleransi

Penulis: Fani Azka Radifan, Editor: Nehayatul Najwa

Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman, baik dalam aspek etnis, bahasa, agama, dan budaya. Dengan lebih dari 17.000 pulau dan ratusan kelompok etnis, tantangan untuk menjaga stabilitas sosial sangat besar. Jika keberagaman ini tidak dikelola dengan baik, potensi konflik sosial dan keagamaan bisa muncul. Dalam situasi seperti ini, diperlukan individu-individu yang mampu menjadi jembatan dan penjaga harmoni sosial. Salah satu kelompok yang memiliki peran penting dalam hal ini adalah santri.

Santri yang lahir dan dibesarkan di pesantren lembaga pendidikan Islam tradisional yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya di daerah pedesaan tidak hanya mempelajari ilmu agama secara mendalam, tetapi juga nilai-nilai akhlak, cinta tanah air, dan toleransi. Pendidikan ini membekali santri dengan kemampuan moral dan sosial yang kuat, sehingga dapat berperan sebagai agen perdamaian dan toleransi di masyarakat.

Dalam konteks global saat ini, di mana ekstremisme agama, populisme identitas, dan ketegangan sosial-politik sering terjadi, kehadiran santri sebagai pelopor Islam moderat menjadi sangat relevan. Santri bukan hanya menjaga tradisi Islam Nusantara yang damai, tetapi juga menjadi pelaku perubahan sosial yang mampu menjembatani nilai-nilai lokal dengan tuntutan modernitas.

Baca juga: Mengembangkan Moderasi Beragama melalui Interaksi Sosial yang Inklusif dan Toleran

Keterlibatan santri dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan menunjukkan komitmen mereka terhadap kerukunan dan harmoni. Mereka sering berperan sebagai mediator dalam konflik sosial, aktif dalam dialog antaragama, dan terlibat dalam proyek-proyek kemanusiaan. Dalam hal ini, santri berfungsi sebagai pilar penting dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan harmonis.

Pendidikan di pesantren memiliki karakteristik khas yang membedakannya dari lembaga pendidikan lainnya. Salah satu aspek yang paling mencolok adalah pendekatan berbasis komunitas yang mengedepankan pengasuhan langsung antara kiai dan santri. Hubungan ini tidak hanya berfungsi untuk mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter dan spiritualitas santri.

Dalam kehidupan sehari-hari, santri diajarkan untuk hidup disiplin, sederhana, dan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi. Mereka terbiasa berinteraksi dalam komunitas yang majemuk, di mana mereka belajar untuk menghormati perbedaan pandangan dan latar belakang. Bahkan di dalam satu pesantren, terdapat santri yang berasal dari berbagai budaya dan bahasa, menciptakan lingkungan di mana nilai-nilai toleransi dan saling menghargai tumbuh secara alami dan menjadi bagian integral dari praktik sehari-hari.

Baca juga : Moderasi Beragama dan Sosiologi: Implementasi Akomodasi dan Nilai Tasamuh dalam Menjaga Keharmonisan Antar Umat Beragama

Ketika santri kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan pendidikan mereka, nilai-nilai ini tidak hanya dibawa, tetapi juga disebarkan melalui berbagai aktivitas dakwah, pendidikan, dan pengabdian masyarakat. Di banyak desa di Indonesia, santri memegang peran sentral sebagai tokoh agama sekaligus tokoh masyarakat yang dihormati.

Mereka tidak hanya memimpin pengajian dan ibadah, tetapi juga menjadi rujukan dalam penyelesaian masalah sosial, seperti konflik antarwarga, mediasi keluarga, dan penggerak kegiatan sosial serta ekonomi lokal. Peran ini menunjukkan bahwa santri tidak hidup terpisah dari realitas masyarakat, tetapi bersatu dengan denyut nadi kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, mereka berfungsi sebagai jembatan antara nilai-nilai agama dan kebutuhan masyarakat, menciptakan sinergi yang positif.

Bahkan dalam situasi pascabencana atau konflik horizontal, pesantren dan santri yang menjadi pihak pertama yang hadir untuk memberikan bantuan dan mendukung rekonsiliasi sosial. Dalam situasi-situasi kritis ini, santri tidak hanya berperan sebagai pemberi bantuan, tetapi juga sebagai mediator yang membantu meredakan ketegangan dan menciptakan kembali ikatan sosial yang mungkin telah terputus. Mereka terlibat dalam kegiatan kemanusiaan, memberikan dukungan moral dan materi kepada korban bencana, serta berupaya mendorong dialog antar kelompok yang terlibat dalam konflik. Ini adalah contoh nyata dari implementasi nilai-nilai Islam yang tidak hanya bersifat ritualistik, tetapi juga sosial-transformatif.

Baca juga : Tradisi dan Transformasi: Pendidikan Pesantren dalam Era Modern

Peran Santri dalam Menghadapi Radikalisme

Dalam era digital, santri memainkan peran yang sangat krusial dalam menghadapi radikalisme dan ekstremisme. Generasi santri milenial dan generasi Z, mereka kini memiliki akses yang lebih luas terhadap media sosial dan teknologi informasi yang memungkinkan mereka untuk menciptakan konten dakwah yang relevan dan menarik bagi kalangan muda.

Kini, dakwah santri tidak hanya dilakukan di masjid atau majelis taklim, tetapi juga menjangkau audiens yang lebih luas melalui platform-platform seperti TikTok, YouTube, dan Instagram. Mereka menciptakan konten yang kreatif dan edukatif, menghadirkan wajah Islam yang santun, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Dalam konteks ini, dakwah santri menjadi viral, membawa pesan damai ke ruang-ruang virtual yang sebelumnya dikuasai oleh narasi kebencian dan intoleransi.

Dengan pendekatan yang humanis dan menyenangkan, santri melawan narasi negatif yang sering beredar di media sosial. Konten-konten dakwah yang mereka hasilkan, seperti video pendek, infografis, dan cerita inspiratif, tidak hanya mendidik tetapi juga menghibur. Hal ini membuat pesan-pesan Islam lebih mudah diterima oleh masyarakat luas, terutama generasi muda yang lebih aktif di dunia digital.

Baca juga : Tantangan Dakwah Moderasi Beragama di Era Digital

Santri juga menciptakan ruang diskusi yang konstruktif di kalangan generasi muda. Dengan konten yang menarik, mereka mengajak audiens untuk berdialog dan memahami ajaran Islam dengan lebih baik. Ini penting dalam melawan ideologi radikal yang seringkali menyebar melalui misinformasi dan narasi yang menyesatkan. Diskusi yang dibangun di ruang-ruang virtual ini memungkinkan pertukaran pikiran yang sehat dan menguatkan pemahaman yang lebih luas tentang toleransi dan kerukunan.

Melalui konten-konten yang mereka buat, santri meningkatkan kesadaran sosial di kalangan masyarakat. Mereka seringkali mengangkat isu-isu sosial yang relevan dan memberikan perspektif Islam yang mendukung keadilan, perdamaian, dan kesejahteraan. Dengan cara ini, santri berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya toleransi dan keberagaman.

Namun, ada juga pesantren yang dianggap radikal seperti pada Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki di Sukoharjo, Jawa Tengah, juga menjadi contoh yang sering dikaitkan dengan ekstrimisme karena beberapa alumninya terlibat dalam aksi terorisme. Meskipun pihak pesantren membantah mengajarkan terorisme, sejumlah tokoh jaringan teroris diketahui pernah menimba ilmu di sana. Tetapi tidak semua santri melakukan hal-hal seperti itu hanya beberapa oknum saja.

Keterlibatan dalam Kebijakan Publik

Peran santri dalam kebijakan publik juga tidak bisa diabaikan. Banyak alumni pesantren kini berkiprah di berbagai sektor, seperti parlemen, kementerian, lembaga pendidikan tinggi, dan organisasi keagamaan. Mereka membawa nilai-nilai pesantren, seperti kesederhanaan, musyawarah, dan cinta tanah air, ke dalam proses pengambilan keputusan politik dan pembangunan nasional.

Baca juga : Parodi Gus dan Habib di Media Sosial: Antara Kritik Sosial dan Etika Keagamaan

Salah satu contoh konkret adalah keterlibatan aktif komunitas pesantren dalam mendukung program Moderasi Beragama yang diinisiasi oleh Kementerian Agama RI. Santri menjadi ujung yombak dalam sosialisasi program ini melalui ceramah, pelatihan, dan pendekatan komunitas. Peran ini menunjukkan bahwa santri adalah aktor paling penting dalam pembangunan nasional.

Duta Kebudayaan Islam Nusantara

Dalam era globalisasi, santri memiliki potensi besar sebagai duta kebudayaan Islam Nusantara yang damai dan toleran. Beberapa pesantren bahkan telah menjalin kerja sama internasional dalam bidang pendidikan dan dakwah lintas negara. Alumni-alumni pesantren Indonesia yang belajar di Timur Tengah, Eropa, atau Asia Selatan membawa pendekatan keislaman yang kontekstual dan memperkenalkan kekhasan Islam Indonesia yang ramah budaya. Mereka berperan sebagai jembatan antara budaya lokal dan global, menunjukkan bahwa Islam dapat beradaptasi tanpa kehilangan identitasnya.

Baca juga : Islam dan Kehidupan Antar Umat Beragama di Linggoasri: Toleransi, Keterlekatan, dan Dampak Signifikan pada Kebudayaan

Di banyak forum internasional, Islam Nusantara yang diusung oleh komunitas pesantren mendapat apresiasi sebagai model Islam yang cocok untuk masyarakat pluralistik. Dalam diskusi-diskusi internasional, santri seringkali menjadi pembicara yang mewakili suara Islam yang moderat dan toleran. Mereka menunjukkan bahwa Islam dapat berkontribusi positif dalam membangun masyarakat yang damai dan adil.

Keterlibatan santri dalam dialog internasional dan proyek-proyek lintas budaya semakin memperkuat posisi mereka sebagai pelopor toleransi dan perdamaian. Dengan memperkenalkan nilai-nilai Islam yang inklusif, santri membantu membangun citra positif Islam di mata dunia, yang sangat penting dalam menghadapi stereotip negatif yang kerap mengemuka.

Pernikahan Beda Agama: Antara Kebebasan, Hukum Agama, dan Tantangan Moderasi Beragama

Penulis: Ayu Arifin Mumtazah, Editor: Sirli Amry

Pernikahan beda agama sering jadi topik yang banyak dibicarakan di Indonesia. Persoalan ini tidak hanya tentang dua orang yang saling cinta, melainkan soal hukum, agama, dan pandangan masyarakat. Di satu sisi, konstitusi Indonesia memberikan kebebasan bagi setiap orang untuk memilih agama dan menikah dengan siapa pun. Namun, agama-agama tertentu, seperti Islam, melarang pernikahan antar agama. Misalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa pernikahan beda agama tidak sah menurut ajaran Islam. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pernikahan beda agama telah menjadi topik yang cukup kontroversial di Indonesia. Dalam fatwa yang dikeluarkan oleh MUI pada tahun 1980, MUI menyatakan bahwa pernikahan antara seorang Muslim dan non-Muslim adalah tidak sah menurut ajaran agama Islam.

Fatwa tersebut mengacu pada ajaran Al-Qur’an dan Hadis yang menekankan pentingnya menikah dengan pasangan yang seagama. Salah satu ayat dalam Al-Qur’an yang menjadi dasar larangan tersebut adalah Surah Al-Baqarah (2: 221), yang menyebutkan, “Janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman.” Begitu juga dalam Surah Al-Mumtahanah (60:10), yang menyatakan bahwa perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan yang musyrik, meskipun perempuan musyrik itu menarik perhatian kalian.

Baca Juga:  Menunda Ikatan: Mengapa Generasi Z Memilih Karir dan Kebebasan di Atas Pernikahan?

Fatwa ini berlaku untuk pasangan yang salah satu pihaknya beragama Islam. MUI menilai bahwa pernikahan dengan non-Muslim dapat mempengaruhi keimanan dan integritas agama Islam dalam kehidupan keluarga. MUI berpendapat bahwa seorang Muslim yang menikahi non-Muslim berisiko terpapar pengaruh agama yang berbeda, yang bisa mengarah pada perubahan keyakinan, baik untuk dirinya maupun anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

Namun, fatwa ini menuai banyak kritik, terutama dari pihak yang memperjuangkan kebebasan beragama dan hak individu untuk memilih pasangan hidup. Banyak orang berpendapat bahwa larangan ini bertentangan dengan semangat pluralisme yang dijunjung tinggi oleh konstitusi Indonesia, yang memberikan kebebasan beragama kepada setiap warga negara. Di sisi lain, MUI sendiri tidak menganggap fatwa ini sebagai hukum yang wajib diikuti oleh semua orang, tetapi lebih sebagai panduan bagi umat Islam dalam menjaga kesucian ajaran agama mereka. Fatwa ini juga tidak berlaku secara langsung bagi non-Muslim, karena MUI hanya memberikan fatwa untuk umat Islam di Indonesia.

Namun, meskipun fatwa ini tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara negara, ia tetap berpengaruh dalam membentuk pandangan masyarakat dan norma sosial yang berkembang. Fatwa ini sering kali menjadi kendala bagi pasangan beda agama yang ingin menikah di Indonesia, terutama jika salah satu pihak beragama Islam. Pernikahan beda agama, sering kali menjadi tantangan besar baik secara sosial, agama, maupun hukum di Indonesia, karena bertemu dengan berbagai nilai dan aturan yang saling bertentangan.

Baca Juga:  Pandangan Islam dan Hukum Indonesia tentang Pernikahan Beda Agama

Pernikahan beda agama sering kali memunculkan dilema yang rumit, tidak hanya bagi pasangan yang terlibat, tetapi juga bagi masyarakat di sekitar mereka. Sebagai bagian dari kebebasan individu, setiap orang seharusnya bebas memilih pasangan hidupnya tanpa terkekang oleh norma atau aturan agama yang ketat. Hal ini bisa digambarkan dengan baik melalui lirik lagu Mangu dari Fourtwenty ft. Charita Utami. Lagu tersebut menggambarkan perasaan terombang-ambing dan kebingungan yang dialami seseorang yang berada dalam situasi yang penuh ketidakpastian. Liriknya mencerminkan konflik batin antara perasaan cinta yang tulus dan tekanan dari lingkungan sosial yang tidak memahami atau bahkan menentang hubungan tersebut. Begitu pula yang dirasakan oleh pasangan beda agama: mereka dihadapkan pada kebebasan memilih pasangan hidup, namun harus menanggung beratnya tekanan dari keluarga, masyarakat, dan norma agama yang ada.

Pasangan beda agama sering kali merasakan dilema sama seperti dalam lagu Mangu, di mana mereka terjebak antara perasaan cinta yang mendalam dengan kekhawatiran akan reaksi sosial dan bertentangan dengan ajaran agama mereka. Meski perasaannya mendalam dan kuat, mereka sering merasa terpojok oleh norma-norma sosial dan agama yang membatasi kebebasan dalam memilih pasangan hidup. Dalam hal ini, Mangu menyuarakan kebingungan antara hati yang menginginkan kebebasan untuk mencintai, dengan kewajiban untuk patuh pada aturan yang telah ditetapkan oleh agama dan masyarakat. Ini adalah dilema yang sering dihadapi oleh pasangan beda agama, yang mencintai satu sama lain, namun juga harus berjuang untuk mengatasi pandangan negatif dari lingkungan sekitar mereka.

Baca Juga:  Muslimah Berkarir: Refleksi Keadilan Dalam Benturan Norma dan Realitas

Seperti dalam lirik Mangu yang menggambarkan perasaan bingung dan terombang-ambing, pasangan beda agama tidak hanya berjuang dengan perasaan mereka sendiri, tetapi juga dengan tekanan sosial yang berat. Konflik ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan mencakup isu yang lebih besar tentang kebebasan beragama, hak individu untuk memilih pasangan, dan bagaimana masyarakat serta hukum agama mengatur kehidupan pribadi mereka. Dengan demikian, Mangu bisa dipahami sebagai cerminan dari pergulatan batin yang dialami oleh pasangan beda agama, yang berada di antara dua dunia yang saling bertentangan: kebebasan pribadi dan tuntutan agama.

Dalam praktiknya, pasangan beda agama sering kali menghadapi masalah besar. Mereka bisa mendapat penolakan dari keluarga, tekanan sosial, bahkan kesulitan dalam mengurus pernikahan secara hukum. Hal ini menunjukkan adanya benturan antara kebebasan pribadi dan hukum agama yang berlaku di masyarakat. Di sinilah pentingnya moderasi beragama. Moderasi beragama adalah sikap yang bijak dalam menyikapi perbedaan keyakinan, tanpa harus memaksakan pandangan agama tertentu. Dalam kasus pernikahan beda agama, moderasi beragama bisa menjadi jalan untuk menemukan solusi yang lebih adil, di mana kebebasan individu dihargai, tetapi tetap memperhatikan nilai-nilai agama dan sosial. Oleh karena itu, penting untuk melihat tantangan yang dihadapi pasangan beda agama dan bagaimana moderasi beragama bisa menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan ini.