Penulis : Ika Amiliya Nurhidayah, Editor : Sirli Amry
Detik ini, arus informasi berderu begitu pesat melewati sirkulasi bernama teknologi. Evolusi teknologi yang semakin masif menawarkan berbagai kemudahan dalam berinovasi, salah satu wajah baru dari transformasi zaman adalah Artificial Intelligence atau yang biasa kita sebut AI. Sama seperti eksistensi media sosial yang konon bak pedang bermata dua, AI pun demikian. Satu sisi, keberadaannya jelas menawarkan kemudahan, karena hanya bermodalkan kalimat perintah (prompt) langsung tercipta sebuah maha karya yang nyaris tanpa celah. Di sisi lain, jika tidak dilandasi dengan etika dan kesadaran sosial, keberadaan AI memperparah sirkulasi informasi palsu yang kerap menjadi ancaman publik, apalagi karya hasil AI sering kali memiliki tampilan yang nyaris menyamai wujud asli.
Kecanggihan AI telah dimanfaatkan di berbagai bidang kehidupan, mulai dari pendidikan, hingga pemasaran. Akhir-akhir ini, media sosial dihebohkan dengan sebuah iklan buatan AI yang mempromosikan salah satu situs warisan dunia yang berada di Indonesia yaitu Candi Borobudur. Iklan Candi Borobudur hasil gubahan AI ini menampilkan dua remaja perempuan dengan pakaian adat Jawa dan Bali yang berdiri dengan latar belakang kemegahan Candi Borobudur. Dengan tutur bahasa yang santai, dua remaja perempuan tersebut menyampaikan promosi wisata dengan menyisipkan unsur spiritualitas lokal. Namun yang membuat iklan ini menuai kontroversi adalah penggunaan kata-kata yang menyentuh simbol ibadah agama lain, terutama umat Islam, seperti “umrah,” “tanah suci,” dan “antrian haji.”
Berikut sepenggal narasi iklan tersebut:
“Punya keris kok takut, Sama kembang takut,
Bakar dupa kemenyan takut, Pakai blangkon ikat malu…
Kebudayaan kita nggak kurang Tanah Suci.
Leluhur kita udah wariskan Tanah Suci…
Minimal umrah ke Pringgodani, Gunung Lawu, Candi Ceto, Candi Sukuh, Candi Borobudur, Tanah Suci para leluhur.”
Kemunculan iklan tersebut menuai kontroversi lantaran narasi yang disampaikan cenderung menyinggung suatu agama. Sekilas, iklan ini menyiratkan upaya untuk mendorong kesadaran publik mengenai pentingnya merawat warisan budaya dan spiritualitas lokal. Namun cara penyampaiannya justru menimbulkan kontroversi. Penggunaan kata umrah yang merupakan ibadah sakral bagi umat Islam dilayangkan dengan redaksi yang terkesan menyepelekan. Kalimat lain yang tidak kalah menimbulkan persoalan serius seperti “orang-orang mah mau ke Tanah Sucinya kudu bayar puluhan juta, kadang sampai antri.” Sepintas, kalimat ini menyiratkan analogi yang sangat tidak etis antara praktik ibadah umat Islam dan kunjungan ke situs budaya. Narasi berbasis AI tersebut spontan menyulut emosi publik, terutama umat Islam itu sendiri. Bukan tentang boleh atau tidaknya melibatkan narasi agama dalam sebuah promosi, melainkan substansi dari narasi tersebut yang justru terkesan menghina suatu agama.
Baca juga : Parodi Gus dan Habib di Media Sosial: Antara Kritik Sosial dan Etika Keagamaan
Berdasarkan kasus tersebut, perlu diingat bahwa simbol agama bukan sekadar representasi ritus, melainkan juga bagian dari identitas dan kesakralan yang diagungkan oleh pemeluknya. Berdasarkan yang kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara multikultural dan multireligius, maka mempertimbangkan sensitivitas sosial dalam penggunaan simbol-simbol agama dalam ruang publik merupakan sebuah keniscayaan. Terlebih lagi dalam kasus ini, simbol agama secara eksplisit disematkan dalam narasi dengan rona yang suram, narasi yang membandingkan, menyindir, hingga menyepelekan praktik ibadah agama lain.
Pemasaran kreatif memang membutuhkan gimmick atau trik yang mampu menarik atensi publik, karena itulah tujuan utama pemasaran. Tetapi, menjadikan simbol ibadah sebagai bahan utama gimmick bukanlah jawaban, hal tersebut termasuk dalam tindakan eksploitasi yang berisiko menimbulkan konflik. Apalagi ketika para kreator iklan melibatkan teknologi AI dalam proses produksi, perlu diingat bahwa tanggung jawab tidak penuh tetap ada pada kreator, alih-alih mesin. Maka, verifikasi informasi merupakan hal yang mutlak, dan di sinilah akar permasalahannya.
Perlu dipahami bahwa AI bekerja berdasarkan prompt yang diberikan oleh manusia. Artinya, kecanggihan AI dalam menghasilkan naskah atau visual tetap bersumber pada arahan, nilai, dan persepsi yang diperintah oleh pembuatnya. Maka, ketika iklan promosi ini menyulut kemarahan publik, bukan AI yang patut disalahkan, melainkan manusia di balik layar yang abai terhadap etika publik. Pertanyaannya selanjutnya adalah, apakah kasus ini hanyalah bentuk ketidaktahuan dan kelalaian semata? Atau justru sengaja membandingkan dua sistem kepercayaan? Apa pun jawabannya, hal ini menunjukkan bahwa teknologi tidak pernah netral. Kecanggihan AI tidak serta merta menjamin kebijaksanaan penggunaannya.
Baca juga : Etika Berbahasa Cerminan Indah Generasi Muda
Sangat disayangkan bahwa kontroversi ini muncul dari promosi salah satu simbol spiritual dan kebudayaan terbesar di Indonesia yaitu Candi Borobudur. Sebagai warisan dunia yang sarat dengan nilai sejarah dan spiritual, Candi Borobudur seharusnya menjadi simbol pemersatu, alih-alih perpecahan. Makna utama dari candi ini seharusnya selaras dengan nilai-nilai ketenangan, kasih sayang, dan toleransi. Maka, menciptakan narasi provokatif dalam mempromosikan situs ini adalah perilaku yang kontradiktif dengan spirit yang selama ini dibawa oleh Candi Borobudur. Pengangkatan spiritualitas lokal dalam sebuah promosi bisa saja dilakukan tanpa menyinggung atau membandingkan dengan ajaran agama lain. Indonesia sebagai negara yang kaya akan keberagaman tentu memiliki banyak narasi kearifan lokal yang bisa digali dan disampaikan dengan elegan dan mendidik. Sayangnya, hal ini tidak diterapkan pada iklan tersebut.
Di tengah upaya masif pemerintah dan masyarakat dalam membumikan moderasi beragama, iklan semacam ini menjadi ancaman. Moderasi beragama bukan sekedar narasi besar di ruang akademik dan kebijakan publik, namun juga perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, tanpa terkecuali dalam aktivitas produksi konten. Menggunakan narasi yang menyudutkan atau membandingkan praktik ibadah agama lain sama sekali tidak sesuai dengan nilai moderasi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita bahwa dalam dunia media digital yang serba cepat, etika selamanya harus dijunjung tinggi. Setiap konten yang lahir di ruang publik haruslah melewati proses verifikasi yang ketat. Media, teknologi, dan kreativitas akan terus berkembang. Tetapi kalau kita masih saja mengabaikan etika dan sensitivitas sosial, maka teknologi hanya akan menjelma menjadi alat penggali jurang perpecahan.
