Musyawarah dan Gotong Royong, Aspek Penguat Moderasi Beragama

Penulis: Zacky Al-Ghofir El-Muhtadi Rizal, Editor: Azzam Nabil H.

Di Indonesia, musyawarah dan gotong royong telah menjadi bagian dari kehidupan sosial yang diwariskan secara turun-temurun. Sejak dahulu, kedua nilai ini telah melekat dalam budaya masyarakat sebagai bentuk kearifan lokal yang mendukung kebersamaan dan kerja sama. Dengan akar yang kuat dalam kehidupan masyarakat, musyawarah dan gotong royong menjadi modal sosial kultural yang berharga dalam memperkuat moderasi beragama. Sehingga perlunya memahami makna musyawarah dan gotong royong agar moderasi beragama dapat benar-benar memperkuat keberagaman dan menjaga persatuan di Indonesia.

Makna Musyawarah

Musyawarah merupakan proses diskusi dan perundingan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai kesepakatan bersama. Musyawarah mengutamakan prinsip kebersamaan, saling menghargai, dan mencari keputusan terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak. Dalam Islam, prinsip ini dikenal dengan istilah syura, yang berarti konsultasi atau perundingan dalam mengambil keputusan. Sejak zaman kerajaan-kerajaan Nusantara hingga saat ini, musyawarah telah menjadi cara masyarakat menyelesaikan perbedaan dan menemukan solusi bersama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal keagamaan. Dalam konteks moderasi beragama, musyawarah memiliki peran yang sangat penting. 

Baca juga: Tantangan Dakwah Moderasi Beragama di Era Digital

Pertama, musyawarah membantu menghindari konflik dengan menciptakan ruang dialog yang memungkinkan setiap individu menyampaikan pendapatnya dengan tetap menghormati keberagaman pandangan. Ketika masyarakat terbiasa bermusyawarah, mereka akan lebih terbuka dalam menerima perbedaan dan mencari solusi yang adil dan seimbang. Kedua, musyawarah membangun kesepahaman di antara kelompok-kelompok yang memiliki keyakinan berbeda. Melalui diskusi yang sehat dan terbuka, masyarakat dapat mencapai mufakat yang mencerminkan nilai-nilai keadilan dan keberagaman. Ketiga, musyawarah menanamkan nilai kebersamaan, di mana setiap individu didorong untuk saling mendengarkan, menghargai, dan mencari titik temu demi kepentingan bersama. Dengan demikian, musyawarah bukan hanya sebagai alat pengambilan keputusan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat harmoni sosial dan moderasi beragama.

Makna Gotong Royong

Gotong royong merupakan budaya kerja sama yang dilakukan secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama. Dalam masyarakat Indonesia, gotong royong tidak hanya mencerminkan kerja sama dalam aspek sosial dan ekonomi, tetapi juga menjadi wujud solidaritas dalam berbagai situasi, termasuk dalam menjaga toleransi antarumat beragama. Nilai gotong royong menekankan semangat saling membantu tanpa memandang perbedaan agama, suku, atau latar belakang sosial. 

Gotong royong berperan besar dalam memperkuat moderasi beragama. Pertama, nilai ini meningkatkan solidaritas sosial dengan mendorong masyarakat untuk bekerja sama dalam berbagai kegiatan, seperti membantu korban bencana, membangun tempat ibadah, atau mendukung program sosial bersama. Kedua, gotong royong menjembatani perbedaan dengan menciptakan ruang interaksi yang lebih erat antarumat beragama. Saat masyarakat bekerja bersama dalam kegiatan sosial, mereka akan lebih memahami satu sama lain dan mengurangi prasangka yang dapat memicu perpecahan. Ketiga, gotong royong menumbuhkan sikap toleransi karena setiap individu belajar untuk saling menghormati dan menghargai keberagaman yang ada di sekitarnya.

Baca juga: Moderasi Beragama: Bukan Hanya untuk Konservatif, Tetapi Juga untuk Liberal

Musyawarah dan gotong royong bukan hanya sekadar tradisi, tetapi merupakan modal sosial kultural yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kedua nilai ini menjadi alat yang efektif dalam memperkuat moderasi beragama karena menumbuhkan sikap toleran, inklusif, dan menghargai perbedaan. 

Dengan menjaga dan memperkuat nilai musyawarah dan gotong royong, masyarakat Indonesia memiliki pondasi yang kokoh dalam membangun kehidupan yang harmonis dan penuh kedamaian. Oleh karena itu, pelestarian dan penguatan kedua nilai ini harus terus dilakukan agar moderasi beragama dapat berkembang secara berkelanjutan di tengah dinamika sosial yang terus berubah.

Metode Imam al-Ghazali dalam Memprediksi Malam Lailatul Qadar

Penulis: Azzam Nabil H., Editor: Amarul Hakim

Bulan Ramadan merupakan bulan yang sangat istimewa bagi umat Muslim. Salah satu keistimewaan bulan ini adalah, selain menjadi bulan dimana didalamnya terdapat peristiwa diturunkannya Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia, di bulan Ramadan pula ada satu malam yang begitu istimewa yang banyak orang berburu keistimewaan malam yang spesial ini. Tidak lain dan tidak bukan, malam Lailatul Qadar adalah malam yang spesial di Bulan Ramadan.

Sebagaimana firman Allah swt. dalam Surah Al Qadr ayat 1-5:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ، وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ، سَلَامٌ هِيَ حَتَّىٰ مَطْلَعِ الْفَجْرِ

Artinya: Sesungguhnya, Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan, tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu, turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. (Q.S. al-Qadr/97: 1-5)

Begitu banyaknya nikmat dan hidayah yang diturunkan pada malam Lailatul Qadar, yang bahkan sampai disebutkan malam yang lebih mulia dari seribu bulan. Meski dalam hal ini terdapat makna tersirat dari “seribu bulan” tersebut, namun pada dasarnya makna tersebut sebagai bentuk begitu besarnya keberkahan dan keistimewaan yang diturunkan oleh Allah swt. di malam tersebut. Oleh karena itu, tentu dengan adanya malam Lailatul Qadar harus menjadi penyemangat umat Islam agar meningkatkan amal ibadah mereka dengan memburu malam Lailatul Qadar. Sebagaimana dalam hadits, Rasulullah saw. bersabda:

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

Yang artinya, “Carilah malam Lailatul Qadr pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan (H.R. Bukhari).

Adapula hadits yang Rasulullah saw. bersabda bahwa malam Lailatul Qadar jatuh di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan (H.R. Bukhari).

Baca juga: Analisis Nilai Lailatul Qadar dalam Perspektif Akuntansi Syariah: Konsep Keberkahan dan Laba Spiritual

Dari beberapa hadits tersebut, seorang ulama terkemuka, Imam Al-Ghazali melalui metodenya yang tercantumn dalam I’anatuth Thalibin, juz 2, halaman 257, beliau memberikan kaidah agar dapat mengetahui kapan Lailatul Qadar jatuh berdasarkan hari pertama dari bulan Ramadan.

قال الغزالي وغيره إنها تعلم فيه باليوم الأول من الشهر  فإن كان أوله يوم الأحد أو يوم الأربعاء فهي ليلة تسع وعشرين أو يوم الاثنين فهي ليلة إحدى وعشرين أو يوم الثلاثاء أو الجمعة فهي ليلة سبع وعشرين أو الخميس فهي ليلة خمس وعشرين أو يوم السبت فهي ليلة ثلاث وعشرين قال الشيخ أبو الحسن ومنذ بلغت سن الرجال ما فاتتني ليلة القدر بهذه القاعدة المذكورة

Penjelasannya adalah:

  1. Jika awal bulan Ramadan jatuh pada hari Ahad atau Rabu, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-29;
  2. Jika awal bulan Ramadan jatuh pada hari Senin, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-21;
  3. Jika awal bulan Ramadan jatuh pada hari Selasa atau Jumat, maka Lailatul Qadr jatuh pada malam ke-27;
  4. Jika awal bulan Ramadan jatuh pada hari Kamis, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-25;
  5. Jika awal bulan Ramadan jatuh pada hari Sabtu, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-23.

Berdasarkan perhitungan ini, maka tahun 2025 M / 1446 H, sebagaimana Keputusan sidang Isbat melalui Kementerian Agama dan juga melalui Lembaga Falakiyah PBNU, awal Ramadan 1446 H jatuh di hari Sabtu, 1 Maret 2025. Sehingga dapat diprediksi dengan landasan kaidah yang disebutkan oleh Imam Al-Ghazali, malam Lailatul Qadar jatuh pada tanggal 23 Maret 2025 M.

Baca juga: Malam Lailatul Qadar (Malam yang Lebih Baik dari Seribu Bulan)

Namun demikian, tetap prediksi ini tidak bisa dijadikan sebuah acuan utama, karena Allah swt. yang berhak menentukan dengan pasti kapan malam Lailatul Qadr itu, dan manusia hanya sebatas memprediksi.

Disisi lain, selagi malam-malam ganjil di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan diisi dengan amal-amal ibadah seperti membaca Al-Qur’an, memperbanyak dzikir dan shalawat, serta melaksanakan salat malam (tahajud), maka Insyaallah dapat memperoleh keistimewaan malam Lailatul Qadar tersebut. Adapun anjuran doa yang diajarkan oleh Rasulullah saw. untuk dibaca pada malam Lailatul Qadar ini adalah,

اللَّهُمَّ إنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ العَفْوَ فاعْفُ عَنِّي

Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni.

Artinya: Wahai Tuhan, Engkau Maha Pengampun, menyukai orang yang minta ampunan, ampunilah aku. (H.R. Tirmidzi)

Dengan demikian, melalui amal ibadah yang terus ditingkatkan di malam malam ganjil sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, semoga dapat menjadi sebuah keberkahan dan dapat membuat kita menjumpai malam Lailatul Qadar, serta yang terpenting adalah amal ibadah kita semoga dapat diterima oleh Allah swt., dengan terus istiqomah melaksanakan amal ibadah di bulan-bulan selanjutnya hingga bertemu dengan bulan Ramadan kembali di tahun depan.

Wallahu’alam bishawab.

Analisis Nilai Lailatul Qadar dalam Perspektif Akuntansi Syariah: Konsep Keberkahan dan Laba Spiritual

Penulis: Agus Arwani, Editor: Tegar Rifqi

Malam lailatul qadar dianggap sebagai salah satu malam paling suci dalam tradisi Islam, dianggap memiliki nilai berkah yang lebih besar daripada 1000 bulan. Menariknya, konsep keberkahan malam lailatul qadar sendiri dapat diaplikasikan pada berbagai sudut pandang keilmuan. Dari sudut pandang akuntansi syariah, prinsip kebajikan ini dapat dikaitkan dengan imbalan spiritual dan nilai tambahan yang melampaui pertimbangan materi belaka, juga memiliki pengaruh jangka panjang yang mendalam pada keseimbangan keberadaan duniawi dan akhirat. Sebagai entitas ekonomi yang diatur oleh hukum akuntansi syariah, lembaga keuangan Islam harus memahami bahwa gagasan tentang kemakmuran tidak hanya dilihat dari keuntungan belaka, melainkan juga bagaimana mewujudkan kesejahteraan sosial, keadilan ekonomi, dan harmoni spiritual dalam transaksi keuangan.

Dalam kerangka akuntansi syariah, gagasan kemakmuran tidak semata-mata terbatas pada keuntungan finansial saja, tetapi juga terkait dengan dimensi etika dan sosial. Lailatul Qadar, sebagai malam yang penuh dengan berkah, berfungsi sebagai paradigma akuntansi syariah dalam menentukan apakah suatu transaksi menghasilkan keuntungan bagi masyarakat atau hanya sebatas pada peningkatan nilai ekonomi. Dalam akuntansi syariah dijelaskan bahwa harta yang dianggap sah dan digunakan dengan tepat akan menghasilkan kemakmuran abadi.

Baca juga: Malam Lailatul Qadar (Malam yang Lebih Baik dari Seribu Bulan)

Konsep kemakmuran dalam akuntansi syariah dapat dikaitkan dengan akuntansi berbasis nilai, di mana nilai tidak secara eksklusif dilambangkan dengan angka numerik tetapi juga mencakup pertimbangan etis dan sosial. Perusahaan yang mematuhi prinsip-prinsip akuntansi syariah harus memastikan bahwa pendapatan mereka berasal dari sumber-sumber halal, bahwa tata kelola mereka selaras dengan prinsip Syariah, dan bahwa distribusi keuntungan mereka menghasilkan manfaat bagi masyarakat yang lebih luas. Akibatnya, altruisme muncul sebagai kriteria unggulan dalam mengevaluasi kinerja keuangan yang berlandaskan pada hukum akuntansi syariah dimana tidak hanya berorientasi pada keuntungan temporal tetapi juga pada dimensi spiritual dan sosial.

Lailatul Qadar memberikan pelajaran bahwa waktu mewujudkan nilai yang sangat signifikan dalam pengalaman manusia. Dalam ranah akuntansi syariah, nilai temporal ini dapat dikorelasikan dengan konsep nilai waktu uang, yang dari perspektif Islam menempatkan penekanan yang lebih besar pada utilitas manfaat daripada pertumbuhan numerik belaka. Lembaga keuangan syariah harus menyadari bahwa setiap keputusan keuangan yang dibuat akan memiliki pengaruh bagi kesejahteraan umat. Oleh karena itu, praktik-praktik seperti riba, yang memprioritaskan keuntungan tanpa memperhatikan kekayaan, pada dasarnya bertentangan dengan prinsip-prinsip akuntansi syariah.

Dalam bidang keuangan Islam, Lailatul Qadar merupakan kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk menilai secara kritis sejauh mana transaksi mereka sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Akuntansi Syariah berfungsi tidak hanya sebagai mekanisme untuk mendokumentasikan transaksi tetapi juga sebagai kerangka kerja untuk menilai kesejahteraan ekonomi. Akibatnya, laporan keuangan syariah harus secara efektif merangkum nilai-nilai etika, kesetaraan, dan keseimbangan yang harmonis antara kepentingan individu dan kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.

Baca juga: Ramadan Bulan Kebangkitan Ummat

Pentingnya keseimbangan antara keuntungan material dan spiritual dalam akuntansi syariah lebih lanjut diilustrasikan oleh konsep syariah maqashid, yang menggarisbawahi perlindungan agama, kehidupan, kecerdasan, garis keturunan, dan properti. Setiap transaksi yang dilakukan harus menggabungkan lima dimensi ini untuk memenuhi syarat sebagai usaha yang sukses. Jika suatu transaksi memprioritaskan keuntungan finansial dengan mengesampingkan implikasinya terhadap kesejahteraan komunal, ia kehilangan signifikansi spiritualnya.

Dari sudut pandang akuntansi syariah, transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk pencapaian kemakmuran. Keuangan Islam tidak hanya harus fokus pada kepatuhan terhadap kerangka peraturan tetapi juga harus membuat setiap keputusan ekonomi dapat dibertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, penyediaan laporan keuangan yang transparan dan selaras dengan prinsip-prinsip Syariah merupakan pendekatan penting untuk mempertahankan kemakmuran dalam upaya komersial.

Lailatul Qadar juga menanamkan pentingnya niat di balik setiap tindakan amal. Dalam bidang akuntansi syariah, niat tulus dalam menjalankan bisnis merupakan faktor penting dalam mewujudkan kemakmuran. Keuntungan yang diperoleh melalui cara-cara yang sah dan disebarluaskan dengan maksud menguntungkan orang lain membawa signifikansi spiritual yang tinggi dibandingkan dengan keuntungan yang hanya melayani kepentingan individu atau kelompok tertentu.

Baca juga: Keluarga dengan Nilai Keagamaan Kuat Lebih Harmonis dan Tangguh Hadapi Tekanan Ekonomi

Prinsip-prinsip akuntansi syariah yang didasarkan pada nilai kekayaan semakin menekankan perlunya keadilan dalam distribusi kekayaan. Lailatul Qadar, yang ditandai dengan berlimpahnya berkah, berfungsi sebagai pengingat pedih bagi pengusaha muslim untuk memberikan pertimbangan yang lebih tinggi terhadap dimensi sosial pada setiap transaksi keuangan mereka. Prinsip-prinsip zakat, sedekah, dan infak merupakan komponen integral dari sistem keuangan Islam, yang bertujuan untuk membina kesejahteraan sosial yang komprehensif.

Lailatul Qadar menjelaskan bahwa kemakmuran sejati tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah harta benda yang diperoleh, tetapi secara signifikan dipengaruhi oleh cara pemanfaatan sumber daya ini. Dalam kerangka akuntansi syariah, prinsip ini diterapkan melalui laporan keuangan yang merangkum tidak hanya keuntungan moneter tetapi juga konsekuensi sosial dan spiritual dari setiap transaksi yang dilakukan. Akibatnya, kemakmuran muncul sebagai kriteria penting dalam mengevaluasi kemanjuran usaha Islam.

Akhirnya, keberkahan malam Lailatul Qadar yang dikaji melalui lensa akuntansi syariah memberikan pemahaman penting bahwa baik kemakmuran maupun keuntungan spiritual memegang posisi krusial dalam menentukan keberhasilan perusahaan Islam. Akuntansi Syariah tidak hanya berperan sebagai instrumen belaka untuk pencatatan keuangan, tetapi juga berfungsi sebagai kompas etis dalam pelaksanaan transaksi ekonomi. Dengan memprioritaskan kekayaan sebagai alat ukur fundamental dalam evaluasi kinerja keuangan, lembaga keuangan Islam memiliki potensi untuk membangun keseimbangan yang harmonis antara keberhasilan material dan pemenuhan spiritual.

“Sawwu Shufufakum” Dalam Fenomena Bermasyarakat

Penulis: Abdul Basid, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam
Editor: Azzam Nabil H.

Setiap kali akan melaksanakan salat berjamaah, termasuk salat tarawih, imam biasanya mengingatkan dengan kalimat: “Sawwu shufufakum, fa inna taswiyata al-shaff min tamami al-shalah”, yang berarti, “Luruskan dan rapatkan saf kalian, karena meluruskan saf merupakan bagian dari kesempurnaan salat.” Ada fenomena menarik saat meluruskan dan merapatkan shaf, yaitu ada orang-orang yang menempelkan telapak kaki hingga menginjakkan kaki makmum sebelahnya, bahkan sampai “Ngangkang” untuk memenuhi “kesunahan” tersebut. Sebagian orang meyakini hal ini sesuai sunnah, sementara sebagian besar masyarakat Indonesia menganggap cukup hanya merapatkan saf menyesuaikan dengan kenyamanan saat rukuk dan sujud, tanpa harus melebarkan kaki berlebihan.

Fenomena serupa juga terjadi dalam dunia politik, birokrasi dan sosial masyarakat. Pemimpin akan mengatakan rapatkan barisan, bangun soliditas, dan melangkah dengan kompak untuk meraih tujuan bersama. Orang-orang pun berusaha mendekat kepada pemimpin baru atau mencari kedekatan dengan mereka, masing-masing dengan motif yang beragam. Ada yang merasa bangga bisa dekat dengan pemimpin, tokoh masyarakat, atau pemuka agama. Ada pula yang ingin mempertahankan atau mendapatkan jabatan, mencari pengakuan sebagai orang penting, atau memperoleh akses kemudahan tertentu, dan lain sebagainya.

Disamping itu, merapatkan dan meluruskan barisan dalam salat merupakan bagian dari kesempurnaan salat dan pelaksanaan kesunnahan. Namun, hal ini tidak harus dilakukan dengan cara yang berlebihan, seperti mengangkang atau menginjak kaki jamaah lain. Bersikaplah sewajarnya, cukup dengan merapatkan ke samping tanpa perlu melebarkan kaki secara berlebihan agar makmum di belakang dapat mengisi saf dengan nyaman. Prinsip ini juga berlaku dalam kehidupan sosial, politik, birokrasi, dan organisasi. Merapatkan diri pada tujuan ideal suatu program memang penting, tetapi tidak dengan cara saling menginjak dan menyakiti satu sama lain. Tindakan yang terlalu memaksakan, seperti sikap “ngangkang” dalam barisan salat, justru bisa menghambat dan membuat orang lain merasa tidak nyaman. Dengan demikian salat dapat menjadi lebih sempurna.

Kesempurnaan salat berjamaah juga dapat dianalogikan dengan kesempurnaan pelaksanaan program dalam suatu negara, institusi, organisasi, atau masyarakat. Seperti halnya imam dalam salat yang bisa berganti setiap waktu, seperti salat dzuhur, asar, magrib, isya’, dan subuh. Pemimpin dalam kehidupan sosial pun mengalami pergantian secara berkala. Imam salat Jumat, tarawih, dan salat Idulfitri atau Iduladha bisa berbeda dengan imam salat wajib harian. Demikian pula jumlah jamaah yang mengikuti salat, bisa saja fluktuatif. Hal ini mirip dengan realitas sosial, di mana jumlah pendukung suatu pemimpin atau kebijakan bisa berubah-ubah. Namun, yang lebih utama bukan siapa pemimpinnya atau berapa banyak pengikutnya, melainkan bagaimana menjaga kesempurnaan tujuan bersama, baik dalam ibadah maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam tatanan sosial dan politik, pergantian pemimpin adalah hal yang wajar. Kepala negara, gubernur, bupati, wali kota, kepala desa, hingga ketua RT dan RW memiliki masa jabatan yang terbatas dan akan digantikan oleh penerusnya. Setiap pemimpin membawa karakter serta visi-misi yang diklaim sebagai “lebih baik” dan berusaha meninggalkan warisan (legacy) yang positif. Namun, sebaik apa pun kepemimpinan seseorang, tujuan idealnya tetaplah menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Oleh karena itu, pergantian pemimpin atau perubahan jumlah pendukung bukanlah sesuatu yang perlu dirisaukan. Yang harus dihindari adalah perilaku saling menjatuhkan atau menyakiti demi merapatkan diri ke lingkaran kekuasaan, sebagaimana dalam salat, di mana merapatkan saf tidak boleh sampai menginjak atau menyakiti jamaah lain.

Dalam salat berjamaah, makmum memiliki peran untuk mengingatkan imam jika terjadi kesalahan. Caranya adalah dengan bertasbih bagi laki-laki atau menepukkan telapak tangan bagi perempuan. Prinsip ini juga berlaku dalam kehidupan sosial dan politik. Jika seorang pemimpin melakukan kesalahan atau kebijakannya kurang tepat, masyarakat berhak mengingatkan dengan cara yang baik dan tidak merusak tatanan. Koreksi yang dilakukan dengan elegan dan konstruktif akan menjaga agar tujuan ideal suatu negara, institusi, atau organisasi tetap terjaga tanpa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Sehingga, dapat dikatakan bahwa jamaah yang baik adalah mereka yang memahami syarat dan rukun salat serta tahu bagaimana mengingatkan imam jika terjadi kesalahan. Idealnya, mereka yang berada di saf pertama adalah orang-orang yang memiliki pemahaman mendalam tentang tata cara salat. Bukan berarti orang awam dilarang berada di saf depan, tetapi dalam konteks kepemimpinan, orang yang menempati posisi strategis haruslah mereka yang benar-benar memahami rukun dan ritme organisasi. Salah menempatkan orang di posisi kepemimpinan dapat berakibat fatal. Jika seorang pemimpin yang kurang berkompeten melakukan kesalahan, ia tidak akan mampu mengoreksi dirinya sendiri atau diarahkan dengan baik oleh bawahannya. Akibatnya, tujuan ideal program bisa melenceng atau bahkan gagal tercapai

Begitulah hikmah yang bisa diambil dari pelurusan saf dalam salat oleh makmum dan seorang imam, yang dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Seperti ketika dalam menyampaikan kritik atau mengingatkan pemimpin, seharusnya tidak dilakukan dengan caci maki atau merendahkan, tetapi dengan cara yang santun, yang mana dalam salat-pun makmum mengingatkan imam dengan tasbih, bukan dengan suara keras yang mengacaukan jamaah. Meskipun ada konsep mufarraqah (memisahkan diri dari imam), yang dibenarkan dalam kondisi tertentu, namun hal itu hanya dilakukan jika ada hal krusial yang menimbulkan keraguan dalam berjamaah. Disisi lain, mufarraqah pun harus dilakukan dengan pemahaman yang matang dan tanpa menimbulkan kegaduhan.

Moderasi Beragama: Bukan Hanya untuk Konservatif, Tetapi Juga untuk Liberal

Penulis: Zacky Al-Ghofir El-Muhtadi Rizal, Editor: Sirli Amry

Dalam diskusi tentang moderasi beragama, sering kali muncul anggapan bahwa moderasi hanya ditujukan bagi kelompok konservatif agar lebih toleran dan terbuka terhadap perbedaan. Namun, pada kenyataannya, moderasi beragama bukan hanya kebutuhan bagi mereka yang berpandangan konservatif, tetapi juga bagi golongan yang cenderung liberal. Moderasi beragama harus menjadi prinsip yang dipegang oleh semua pihak agar kehidupan sosial yang harmonis dan saling menghormati dapat terwujud.

Moderasi sebagai Jalan Tengah dalam Beragama

Moderasi beragama menekankan keseimbangan antara keyakinan pribadi dan sikap terbuka terhadap perbedaan. Konsep ini menghindari ekstremisme, baik dalam bentuk fanatisme beragama yang kaku maupun sikap yang terlalu longgar sehingga mengabaikan prinsip-prinsip dasar agama itu sendiri. Dengan kata lain, moderasi bukan sekadar upaya melunakkan pandangan konservatif, tetapi juga mengingatkan kaum liberal agar tidak jatuh ke dalam sikap relativisme yang berlebihan. Sebagai contoh, seorang yang sangat konservatif mungkin berpendapat bahwa aturan agama harus diterapkan secara ketat tanpa mempertimbangkan konteks sosial dan budaya yang berbeda.

Baca Juga:  Menolak normalisasi maksiat: Upaya Menegakkan Islam Yang Kaffah

Di sisi lain, seorang yang terlalu liberal mungkin menafsirkan ajaran agama secara bebas tanpa mempertimbangkan nilai-nilai fundamental yang telah diajarkan. Moderasi beragama berfungsi sebagai jembatan untuk menghindari kedua ekstrem tersebut dengan menekankan prinsip keseimbangan antara keyakinan dan keterbukaan.

Moderasi bagi kelompok konservatif membantu mereka agar tidak terjebak dalam eksklusivisme yang menolak pandangan berbeda. Sikap terbuka dan menerima keberagaman adalah kunci untuk menciptakan harmoni sosial tanpa kehilangan prinsip keyakinan. Misalnya, dalam konteks kehidupan bermasyarakat, seseorang yang konservatif dapat tetap berpegang teguh pada nilai-nilai agamanya tetapi tetap menghormati dan tidak memaksakan keyakinannya kepada orang lain yang memiliki pandangan berbeda. Hal ini dapat terlihat dalam interaksi sehari-hari, seperti menghargai perayaan keagamaan lain tanpa harus merasa terancam dengan keyakinannya sendiri.

Selain itu, moderasi juga penting dipahami bagi kaum liberal. Dalam hal ini, moderasi beragama dapat menuntun kaum liberal agar tetap menghargai nilai-nilai spiritual dan tidak memandang agama hanya sebagai aspek budaya yang bisa diubah sesuka hati. Kebebasan berpikir tetap harus diiringi dengan penghormatan terhadap keyakinan yang dianut oleh masyarakat. Sebagai contoh, seseorang yang memiliki pemikiran liberal mungkin berpendapat bahwa aturan dalam agama bisa direvisi sesuai dengan perkembangan zaman. Namun, dalam kerangka moderasi, perubahan tersebut tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai dasar agama agar tidak kehilangan esensinya.

Baca Juga:  Mengapa Moderasi Diperlukan dalam Politik Identitas?

Moderasi sebagai Solusi Keberagaman

Dalam dunia yang semakin plural, moderasi beragama menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai kelompok agar dapat hidup berdampingan dengan damai. Moderasi bukan tentang meninggalkan prinsip agama, melainkan menemukan titik tengah yang memungkinkan interaksi sosial berjalan dengan harmonis. Sebagai contoh nyata, di banyak negara dengan populasi yang beragam, sikap moderat memungkinkan komunitas yang berbeda keyakinan untuk hidup bersama tanpa konflik. Di Indonesia, misalnya, konsep Bhinneka Tunggal Ika mencerminkan bagaimana moderasi beragama dapat menjadi alat untuk menciptakan toleransi dan kerja sama antarumat beragama. Sikap moderasi ini terlihat dalam kehidupan sehari-hari, seperti kerja sama antarumat beragama dalam membantu korban bencana alam tanpa membedakan agama atau keyakinan mereka. Baik konservatif maupun liberal, semua pihak memiliki peran dalam menjaga keseimbangan ini.

Moderasi beragama bukan hanya alat untuk meredam ekstremisme satu pihak, tetapi juga untuk mencegah lahirnya ekstremisme dari sisi lain. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjadikan moderasi sebagai sikap yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari demi menciptakan masyarakat yang lebih toleran dan damai. Dengan sikap ini, perbedaan bukan lagi menjadi pemisah, melainkan menjadi kekayaan yang memperkaya kehidupan sosial kita.

UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) dan Universiti Sultan Azlan Shah (USAS) Malaysia Lakukan Diskusi dan Kunjungan di Desa Wisata Moderasi Beragama Linggoasri

Pekalongan, 12-13 Februari 2024 – UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) bersama Universiti Sultan Azlan Shah (USAS) Malaysia mengadakan diskusi dan kunjungan di Desa Wisata Moderasi Beragama Linggoasri. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan praktik moderasi beragama di kalangan masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat International Office, Isriani Hardini, P. hD.

Acara dimulai dengan diskusi yang melibatkan tokoh agama Islam, Bapak Mustajirin Toyib, dan tokoh agama Hindu, Bapak Taswono. Diskusi ini dipandu oleh Syamsul Bakhri, Dosen UIN Gus Dur sekaligus Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Desa Wisata Linggoasri. Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas pentingnya moderasi beragama dalam menciptakan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Bapak Mustajirin Toyib menekankan bahwa moderasi beragama bukan hanya sekadar konsep, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengajak masyarakat untuk saling menghormati dan memahami perbedaan yang ada. Sementara itu, Bapak Taswono menambahkan bahwa kerjasama antarumat beragama sangat penting untuk membangun masyarakat yang harmonis.

Kegiatan ini juga diisi dengan kunjungan ke berbagai lokasi di Desa Wisata Linggoasri, yang dikenal sebagai contoh nyata penerapan moderasi beragama. Para peserta diajak untuk melihat langsung bagaimana masyarakat setempat hidup berdampingan dengan damai meskipun memiliki latar belakang agama yang berbeda.

Kegiatan lainnya adalah memotivasi siswa di SDN Linggoasri untuk melanjutkan pendidikan tinggi dan mengejar cita-cita setinggi-tingginya. Kegiatan berikutnya adalah belajar membuat wayang dengan Mas Rizal, penatah wayang termuda di Pekalongan. Setelah itu, peserta mengunjungi Pura Kalingga Setya Dharma Linggoasri yang dipandu oleh Peradah (Pengurus Perkumpulan Pemuda Hindu) dan Bapak Taswono (pemangku agama Hindu). Kegiatan diakhiri dengan mengunjungi Masjid Kayu Linggoasri.

Selanjutnya, peserta mengunjungi Masjid Kayu Linggoasri yang dipandu oleh Ketua Ikatan Remaja Masjid, Mas Dwi, dan Bapak Toyib. Kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi Kebun Gizi dan Tanaman Hias Linggoasri yang dipandu oleh Bapak Fadholi. Kegiatan terakhir adalah bermain paintball yang bertempat di Bumi Perkemahan Linggoasri, dipandu oleh Bapak Hari.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun kerjasama yang lebih erat antara UIN Gus Dur dan USAS Malaysia, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Linggoasri dalam upaya memperkuat moderasi beragama.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama, serta menjadikan Desa Wisata Linggoasri sebagai contoh bagi daerah lain dalam menerapkan moderasi beragama.

Moderasi Beragama dalam Perspektif Hadis: Studi atas Konsep Wasathiyah

Penulis: Taufiqur Rohman dan Amarul Hakim., Editor: Adi

Moderasi beragama merupakan konsep yang semakin penting dalam konteks kehidupan beragama di era modern ini. Di tengah meningkatnya ekstremisme dan intoleransi, moderasi beragama menjadi solusi untuk menciptakan harmoni dan toleransi antarumat beragama. Dalam Islam, konsep moderasi ini dikenal dengan istilah “wasathiyah,” yang berarti tengah atau seimbang. Dalam tulisan ini, kita akan membahas moderasi beragama dalam perspektif hadis, serta bagaimana konsep wasathiyah dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Konsep Wasathiyah dalam Hadis

Wasathiyah sebagai konsep moderasi beragama dapat ditemukan dalam berbagai hadis yang menekankan pentingnya keseimbangan dalam beragama. Salah satu hadis yang terkenal adalah:

“Sesungguhnya agama ini adalah mudah, dan tidaklah seseorang yang memberat-beratkan agama ini, kecuali ia akan kalah. Maka, luruslah dan dekatkanlah, dan berilah kabar gembira dan carilah pertolongan di waktu pagi, sore, dan sebagian dari malam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang mudah dan tidak memberatkan umatnya. Dalam konteks moderasi, hadis ini mengajak umat Islam untuk tidak berlebihan dalam menjalankan ajaran agama, melainkan mengambil jalan tengah yang seimbang.

Moderasi dalam Praktik Kehidupan Sehari-hari

Penerapan konsep wasathiyah dalam kehidupan sehari-hari dapat dilakukan melalui beberapa cara. Pertama, umat Islam diajak untuk memahami ajaran agama secara komprehensif dan tidak terjebak dalam pemahaman yang sempit. Hal ini dapat dilakukan dengan mempelajari hadis dan tafsir yang menjelaskan konteks ajaran Islam secara lebih luas.

Kedua, moderasi beragama juga dapat diterapkan dalam interaksi sosial. Umat Islam diharapkan untuk bersikap toleran terhadap perbedaan, baik dalam hal keyakinan maupun praktik ibadah. Dalam hadis disebutkan:

“Barangsiapa yang tidak menyayangi, maka ia tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari)

Hadis ini menekankan pentingnya sikap saling menghargai dan menyayangi antar sesama, tanpa memandang perbedaan agama.

Tantangan dalam Menerapkan Moderasi Beragama

Meskipun konsep wasathiyah sangat relevan, tantangan dalam menerapkannya tetap ada. Salah satu tantangan utama adalah adanya pemahaman yang ekstrem dan intoleran di kalangan sebagian umat. Hal ini sering kali disebabkan oleh kurangnya pemahaman yang mendalam tentang ajaran agama dan konteks sosial yang melingkupinya.

Selain itu, media sosial juga berperan dalam menyebarkan informasi yang tidak akurat dan provokatif, yang dapat memicu perpecahan. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan menyebarkan pesan-pesan moderasi dan toleransi.

Kesimpulan

Moderasi beragama dalam perspektif hadis, melalui konsep wasathiyah, memberikan panduan yang jelas bagi umat Islam untuk menjalani kehidupan beragama yang seimbang. Dengan memahami ajaran agama secara komprehensif dan menerapkannya dalam interaksi sosial, umat Islam dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan toleran. Meskipun tantangan dalam menerapkan moderasi beragama masih ada, upaya untuk menyebarkan pesan-pesan moderasi dan toleransi harus terus dilakukan. Dengan demikian, moderasi beragama dapat menjadi solusi untuk menghadapi ekstremisme dan menciptakan kedamaian dalam masyarakat.

Teaching Religious Moderation in English Language Education: A Strategy for Promoting Tolerance among Students

Author: Sirli Amry., Editor: Noorma

In the ever-evolving global dynamics, religious issues are a major concern in many circles. Islam, as one of the most influential religions in the world, not only plays a role in spiritual aspects, but also in the social, political and economic life of society. However, in recent decades, Islam has often been associated with negative stereotypes, especially related to extremism and radicalism, which has led to the need for a deeper understanding of its teachings. In this context, religious moderation becomes increasingly important, as it emphasizes balance in religion without falling into extremes or ignoring fundamental values. Islam itself teaches the principle of wasatiyyah or the middle way, which serves as a guide in applying religious teachings in a moderate and inclusive manner in everyday life.

However, in the midst of efforts to promote religious moderation, there is still a contradictory phenomenon. Several studies show that there are still many students who are exposed to radicalism, both through social environments and digital media. Reporting from detik.com shows research by the Student Creativity Program  (PKM) Research Team of the Indonesian Education University (UPI) which shows that 44 percent of 100 high school students in Bandung City are indicated to have a tendency towards radicalism. One of the factors causing exposure to radicalism in students is the influence of globalization (Nugroho, 2024). In the era of globalization that offers easy access to various information, there is often content that contains elements of violence and intolerance without adequate filtering. Research conducted by Ghifari revealed that in 2011, Kemenkominfo together with PBNU had blocked 300 out of 900 sites containing radical content. This certainly endangers the nation’s generation who use social media almost every day.

In facing the challenges of the spread of radicalism in the digital era, schools as educational institutions have a great responsibility in building a strong foundation for students to have a moderate understanding of religion. The integration of religious moderation values in the school environment is a strategic step to equip students with inclusive and tolerant Islamic insights. This can be done through various approaches, such as strengthening the curriculum, interactive learning methods, and the active role of teachers in guiding students to understand religious teachings with a balanced perspective. Thus, schools are not only a place for knowledge transfer, but also a space for character building that can instill mutual respect and keep students away from extreme ideologies that can threaten social harmony.

The Concept of Religious Moderation

Religious moderation refers to the practice of embracing a balanced and respectful approach to different faiths, avoiding extremes and fostering dialogue. It encourages individuals to appreciate the values and beliefs of others while maintaining their own faith. In a multicultural society, religious moderation is crucial for peaceful coexistence and social harmony. By teaching students about religious moderation, educators can help them develop critical thinking skills, empathy, and respect for diversity.

In the context of education, schools have a strategic role in shaping the character of students to be moderate, not radical. The formation of this moderate character can be done by starting to introduce the values ​​of religious moderation to students. Through this character formation process, education in schools not only plays a role in providing an understanding of contextual knowledge and religious teachings, but also in forming the next generation of the nation who can understand, absorb, and apply a moderate attitude in religion in order to create a peaceful and harmonious society. In other words, education in schools can create a moderate generation that is inclusive in community life.

The Role of English Language Education

The integration of religious moderation in language learning plays an important role in shaping an inclusive, tolerant and critical mindset in communication. Language learning is not only about teaching language skills, but also a means to instill values of diversity and respect for differences. Through texts, discourses, and interactions in learning, students can be introduced to the use of polite, non-discriminatory language, and be able to convey ideas in a moderate way. In addition, language education based on Islamic values serves as a means to introduce students to moderate Islamic teachings while equipping them with language skills that are essential in global communication (Herlinda & Yakoh, 2024). This approach not only supports the mastery of language skills, but also instills the values of tolerance and peace in Islamic teachings, which in turn can strengthen students’ religious moderation.

  1. Curriculum Integration

Designing a curriculum that integrates the principles of religious moderation in elementary schools requires a systematic approach. The first step is to set clear learning objectives, such as fostering tolerance and understanding of religious differences among students. A needs analysis is conducted to understand students’ backgrounds and the challenges that may be faced in teaching religious moderation. The competency standards and teaching materials should be designed objectively with interactive methods that are appropriate to the age of the students. In addition, integration with other subjects such as Civic Education and Religious Education is an important factor in ensuring effective learning.

  1. Critical Thinking and Discussion

In language learning, integrating religious moderation is not only fixated on integration into texts or teaching materials, but also must be able to involve students starting from the selection of appropriate materials, presentation of interesting materials, active activities and students like. In the learning process, teachers must play an active role in involving students through discussions, questions and answers, and group work, by emphasizing the value of togetherness and tolerance (Pelu et al., 2022). Through discussion and question and answer, students will learn to give their opinions and respect each other’s different opinions. In addition, open discussions can also foster students’ critical thinking (Umar et al., 2024). Critical thinking that grows in students will facilitate the achievement of learning objectives, especially in integrating religious moderation values.

  1. Extracurricular Activities and Collaborative Projects

Religious Moderation can be integrated into extracurricular activities, for example in language extracurricular activities. Teachers can use language extracurriculars as a place to introduce moderation values to students. This can be done by inviting students to learn not only in the classroom, but outside the classroom. Learning activities outside the classroom can be done by inviting students to visit different places of worship. During the visit to other houses of worship, the teacher can ask students to observe their surroundings and record what they find during the visit. After they write down whatever they find during the visit, ask them to translate it into English. Through these activities, students not only meet their classmates, but students will get to know diversity, from here an attitude of respect for differences will be formed in students, and then the attitude of multiculturalism will be embedded in them (Salsabila et al., 2024).

The Impact of Teaching Religious Moderation

Teaching religious moderation in English language education can have a profound impact on students’ attitudes and behaviors. By instilling values of tolerance and respect, educators can help students become more empathetic individuals who appreciate diversity. This, in turn, can lead to a more harmonious school environment and contribute to the broader goal of social cohesion in society.

  1. Instilling the Value of Tolerance and Harmony in diversity

The integration of religious moderation values in English learning can support the improvement of students’ skills in reading, writing, listening and speaking more effectively. In the context of multicultural Indonesia, language not only functions as a communication tool, but also as a medium to understand cultural and religious differences. By incorporating the values of moderation, students are invited to see differences as a wealth, not a threat. In addition, the application of these values also contributes to building an inclusive learning environment that respects diversity (tolerance), thus having a positive impact on students’ intellectual and moral development (Pamungkas, 2024). This helps to create a generation that is more open, respectful of others’ views, and able to coexist peacefully.

  1. Fostering Communication in Global Citizenship

English language learning that integrates the value of religious moderation helps students develop balanced and thoughtful communication skills. They learn to express their opinions in a polite way, avoid provocative words, and understand the cultural and religious context of the other person. These skills are especially important in the era of globalization, where intercultural and religious interactions are increasingly intense. Thus, students are not only proficient in language, but also able to become agents of peace in society.

Conclusion

The cultivation of religious moderation values is the right step to counteract the issue of radicalism among students, especially in the era of globalization that is vulnerable to radical exposure. Integrating the values of religious moderation requires the role and contribution of various parties, including parents, teachers, and schools. Through the cultivation of moderate attitudes, students will become more understanding and understanding of the importance of respecting differences in diversity. Not only that, a moderate character also helps students in thinking rationally that does not discriminate against each other. This does not only apply to religious differences but mutual respect in various differences that exist.

Bibliography

Herlinda, & Yakoh, M. (2024). Pendekatan Pembelajaran Bahasa Inggris Berbasis Islam Dalam Meningkatkan Sikap Moderasi Beragama Di Smk Madinatul Ulum Jember. FAJAR: Jurnal Pendidikan Islam, 4(2), 487–504.

Nugroho, A. (2024). Proses Penyebaran Paham Radikalisme Di Kalangan Gen Z. Jurnal Post. https://jurnalpost.com/read/proses-penyebaran-paham-radikalisme-di-kalangan-gen-z/17016/

Pamungkas, Z. B. (2024). Integrasi Nilai-Nilai Moderasi Abatrak : Abstract : 4(2), 1–24.

Pelu, H., Nur, N., Diklat, W. B., & Makassar, K. (2022). Penerapan Moderasi Beragama Dalam Pembelajaran Bahasa Inggris Di Madrasah Applying Religious Moderation in Learniing English At Madrasah. Jurnal Educandum, 8(2), 242–254.

Salsabila, S., Sutomo, S., & Rinenggo, A. (2024). Implementation of Moderation of Religious Life in State Senior High School 12 Semarang City. 3, 77–86.

Umar, Muhammad Aulia Taufiqi, & M Bambang Purwanto. (2024). Promoting Religious Moderation through English Language Teaching: Strategies and Challenges in Islamic Educational Settings. ETERNAL (English Teaching Journal), 15(2), 192–202. https://doi.org/10.26877/eternal.v15i2.443

Peran Kearifan Lokal dalam Memperkuat Moderasi Beragama di Indonesia

Penulis: Devina Rizka Kusuma, Editor: Michi

Indonesia, dengan keberagaman agama dan budaya yang luar biasa, menjadi laboratorium unik dalam mempraktekkan toleransi dan keberagaman. Salah satu elemen kunci dalam memperkuat moderasi beragama di Indonesia adalah kearifan lokal. Kearifan lokal mencakup nilai-nilai budaya, tradisi, dan praktik yang telah diwariskan dari generasi ke generasi dan berfungsi sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan bersama. Artikel ini akan membahas bagaimana kearifan lokal dapat memperkuat moderasi beragama di Indonesia, dengan fokus pada beberapa contoh konkret dan rekomendasi yang dapat diterapkan.

Pentingnya Kearifan Lokal dalam Moderasi Beragama

Kearifan lokal memiliki peran penting dalam memperkuat moderasi beragama di Indonesia karena beberapa alasan:

  1. Penghormatan Tradisi dan Nilai-nilai Budaya: Kearifan lokal mencerminkan nilai-nilai tradisional yang menghargai keberagaman dan toleransi. Misalnya, konsep “gotong royong” (kerjasama bersama) menekankan pentingnya kerjasama antar individu dan kelompok, termasuk kelompok beragama yang berbeda.
  2. Membangun Komunitas yang Solidaritas: Tradisi dan praktik kearifan lokal sering kali membangun rasa persahabatan dan solidaritas antar anggota masyarakat. Ini membantu mencegah konflik dan mempromosikan pemahaman antar kelompok beragama.
  3. Meningkatkan Kualitas Hidup: Kearifan lokal juga berkontribusi pada kualitas hidup masyarakat dengan cara memfasilitasi kehidupan sosial yang harmonis dan damai.

Kerjasama Antara Beragama dalam Kearifan Lokal

Beberapa contoh konkret dari penggunaan kearifan lokal untuk memperkuat moderasi beragama di Indonesia antara lain:

Konsep Gotong Royong

Gotong royong adalah salah satu bentuk kearifan lokal yang paling dikenal di Indonesia. Konsep ini tidak hanya berarti kerjasama dalam hal fisik, seperti membangun jalan atau irigasi, tetapi juga dalam hal spiritual dan sosial. Misalnya, dalam acara-acara keagamaan, masyarakat sering kali bekerja sama untuk merawat tempat ibadah dan mengadakan kegiatan sosial yang bersifat inklusif.

Tradisi Interagama di Suka Makmur

Suka Makmur adalah sebuah desa di Jawa Tengah yang terkenal dengan upaya interagama yang dilakukannya. Desa ini telah mengadakan berbagai bentuk dialog antar kelompok beragama untuk meningkatkan pemahaman dan toleransi. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pertemuan rutin antara pemimpin agama dan warga desa untuk membahas isu-isu yang berkaitan dengan kehidupan bersama. Dengan adanya dialog ini, warga desa dapat saling memahami pandangan dan nilai-nilai yang dimiliki oleh kelompok beragama lainnya.

Data dan Statistik

Menurut survei yang dilakukan oleh beberapa institusi penelitian, sekitar 70% dari penduduk Indonesia menghargai toleransi antar agama, sementara 30% melihat perbedaan agama sebagai potensi sumber konflik. Data ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki keberagaman yang tinggi, sebagian besar masyarakat masih menghargai nilai-nilai toleransi dan keberagaman. Namun, masih ada sejumlah masyarakat yang memandang perbedaan agama sebagai sumber potensi konflik, sehingga diperlukan upaya lebih lanjut untuk memperkuat moderasi beragama.

Peran Pemimpin Agama dan Masyarakat

Peran pemimpin agama dan masyarakat dalam memperkuat moderasi beragama sangat penting. Pemimpin agama memiliki pengaruh besar terhadap masyarakatnya, dan mereka dapat mempromosikan nilai-nilai toleransi dan keberagaman melalui serangkaian kegiatan dan kampanye. Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memperkuat moderasi beragama. Masyarakat dapat berkontribusi dengan cara mempromosikan nilai-nilai toleransi dalam kehidupan sehari-hari dan menghargai perbedaan yang ada di antara mereka.

Integrasi Kearifan Lokal dalam Pendidikan

Pendidikan merupakan salah satu alat yang efektif dalam memperkuat moderasi beragama. Integrasi kearifan lokal dalam kurikulum pendidikan dapat membantu siswa memahami nilai-nilai toleransi dan keberagaman. Misalnya, materi pelajaran dapat mencakup sejarah dan tradisi kearifan lokal yang menghargai keberagaman, serta bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, pendidikan juga dapat membantu mengurangi stereotip dan prasangka terhadap kelompok beragama lainnya.

Rekomendasi

Berikut adalah beberapa rekomendasi yang dapat diterapkan untuk memperkuat moderasi beragama di Indonesia melalui kearifan lokal:

  1. Pengembangan Program Interagama: Pemerintah dan masyarakat dapat mengembangkan program-program interagama yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan toleransi antar kelompok beragama. Program-program ini dapat berupa dialog antar kelompok beragama, pertemuan sosial, dan kegiatan sosial yang bersifat inklusif.
  2. Pendidikan yang Inklusif: Pendidikan harus menjadi alat yang efektif dalam memperkuat moderasi beragama. Kurikulum pendidikan harus mencakup sejarah dan tradisi kearifan lokal yang menghargai keberagaman, serta bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Penggunaan Media Sosial: Media sosial dapat menjadi alat yang efektif dalam mempromosikan nilai-nilai toleransi dan keberagaman. Pemerintah dan masyarakat dapat menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang kearifan lokal yang menghargai keberagaman, serta menghimbau masyarakat untuk menghormati perbedaan yang ada di antara mereka.
  4. Kebijakan Pemerintah yang Mendukung Keberagaman: Pemerintah harus mengambil peran aktif dalam mempromosikan keberagaman dan toleransi. Kebijakan pemerintah yang mendukung keberagaman dapat membantu mencegah konflik dan mempromosikan pemahaman antar kelompok beragama.

Kesimpulan

Kearifan lokal memiliki peran penting dalam memperkuat moderasi beragama di Indonesia. Melalui nilai-nilai budaya, tradisi, dan praktik yang menghargai keberagaman, kearifan lokal dapat membantu mencegah konflik dan mempromosikan pemahaman antar kelompok beragama. Dengan adanya dialog antar kelompok beragama, integrasi kearifan lokal dalam pendidikan, dan kebijakan pemerintah yang mendukung keberagaman, Indonesia dapat terus menjadi negara yang harmonis dan damai.

Peran Jurnalisme Islam dalam Memperkuat Moderasi Beragama di Indonesia

Penulis: Ika Amiliya Nurhidayah dan Ahmad Fuqon., Editor: Ragil

Media menduduki posisi strategis untuk menciptakan pemahaman yang baik terkait agama (Hilmi & Fitrianingtyas, 2024). Oleh karena itu, media berperan penting dalam membangun opini publik mengenai segala isu yang hadir di sela-sela kehidupan, termasuk isu-isu terkait moderasi beragama (Alawiyah, 2024). Detik ini, moderasi beragama tidak lagi terdengar asing di telinga masyarakat, istilah ini memang tampak seperti sebuah konsep baru, namun moderasi beragama sudah lama dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hanya saja tidak dilakukan secara terstruktur, belum masif, dan belum terlembaga (Suharto, 2019). Indonesia dengan tingkat keberagaman agama dan budaya yang tinggi membuat ekosistem pemberitaan oleh media dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap konsep toleransi dan keharmonisan antarumat beragama. Media akan membentuk pandangan masyarakat mengenai bagaimana seharusnya hubungan masyarakat berjalan dalam koridor keberagamaan, baik secara positif maupun negatif. Hal tersebut bisa dilakukan oleh media melalui berbagai cara, di antaranya melalui agenda setting. Agenda setting berakar Maxwell McCombs dan Donald Show, mereka menyatakan bahwa media memiliki kekuatan untuk menentukan isu-isu yang seharusnya menjadi perhatian utama masyarakat (Protess & McCombs, 2016). Jika media cenderung memberitakan keharmonisan masyarakat dalam beragama, maka masyarakat akan menganggap bahwa toleransi merupakan norma sosial yang harus senantiasa dijaga. Jika media terus memberitakan yang sebaliknya yaitu memberitakan konflik-konflik agama, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat akan menormalisasi perpecahan dalam kehidupan beragama. Selanjutnya, melalui framing. Cara media membingkai berita akan memengaruhi persepsi masyarakat terkait isu yang diberitakan (Mulyana, 2002). Jika media selalu mengaitkan konflik dalam membingkai berita mengenai perbedaan agama, maka masyarakat bisa menganggap perbedaan tersebut sebagai sebuah ancaman. Ketika media membingkai perbedaan agama sebagai kekayaan yang harus dijaga, maka toleransi akan mudah diterima dengan lapang dada.

Lalu, bagaimana peran media dalam membentuk opini publik tentang moderasi beragama? Pertama, media sebagai saluran penyebaran berita memiliki peran dan tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi yang akurat, tidak memihak, dan seimbang (cover both side). Dalam isu moderasi beragama, media dapat membentuk opini publik dengan memberikan porsi yang sama pada pemberitaan terkait sikap keberagamaan, di mana berita yang disajikan tidak hanya berfokus pada konflik, namun juga praktik keberagamaan yang moderat dan humanis. Kedua, mengedukasi masyarakat tentang konsep moderasi beragama. Media tentu dapat menjadi wadah untuk mengedukasi masyarakat terkait konsep moderasi beragama secara lebih mendalam. Konvergensi media yang terjadi saat ini tentu akan mempercepat sekaligus memperluas jangkauan informasi yang disampaikan. Literasi moderasi beragama dapat disebarkan dalam output yang beragam mulai dari melalui program televisi, artikel opini, atau konten digital yang mudah diakses. Ketiga, melawan narasi ekstremisme dan intoleransi. Media memiliki peran penting dalam menangkal penyebaran narasi ekstrem yang memicu konflik seperti narasi kebencian, hoaks, atau propaganda intoleransi. Untuk membentuk opini publik yang lebih inklusif, media menyajikan berita berbasis fakta dan memperkuat pesan kedamaian, dengan menghindari penggunaan kalimat yang provokatif dalam pemberitaan keberagamaan. Keempat, mempromosikan dialog dan kerja sama antarumat beragama. Media dapat menjadi fasilitator dalam menampilkan dialog lintas agama yang sehat konstruktif, dengan ini media dapat menginspirasi serta membiasakan masyarakat untuk bersikap terbuka dengan perbedaan. Sejauh ini, media telah banyak menyajikan forum dialog lintas agama mulai dari program televisi yang dikemas dalam talkshow, hingga video podcast lintas agama yang marak di platform media sosial.

Jurnalisme Islam dan Prinsip Moderasi

Jurnalisme Islam berlandaskan pada prinsip kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Dalam konteks pemberitaan terkait agama, jurnalisme Islam perlu untuk memperhatikan keseimbangan antara kepentingan publik dan prinsip moderasi. Dalam jurnalisme Islam, kepentingan publik berarti informasi yang disampaikan berdampak positif bagi masyarakat dengan mengedepankan keadilan, keakuratan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat. Adapun prinsip moderasi dalam jurnalisme Islam berarti pemberitaan tidak berpihak pada siapapun, tidak ekstrem, tidak memprovokasi, dan tidak memecah belah umat.

Realitas media saat ini menunjukkan banyaknya berita yang bernuansa provokatif terutama terkait isu-isu agama. Dalam hal ini jurnalisme Islam memiliki tanggung jawab besar untuk mengedepankan pemberitaan yang sarat akan kedamaian. Islam sendiri merupakan agama rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam), maka jurnalisme Islam harus merujuk pada konsep ini di mana penyebaran informasi harus didasarkan ada prinsip kasih sayang dan kedamaian yaitu dengan menghindari diksi yang mengandung provokatif dan berpotensi menimbulkan ketegangan antarumat beragama.

Implementasi jurnalisme Islam dalam pemberitaan moderasi beragama dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti memberitakan isu keagamaan dengan netral dan berimbang, menghindari yellow jurnalism atau berita-berita yang sensasional dalam hal keagamaan, mengedepankan etika Islam dalam mengkritik fenomena radikalisme, menyajikan berita yang menekankan nilai kemanusiaan, membuat berita dengan menampilkan tokoh-tokoh agama yang berperan dalam persatuan umat, dan membingkai berita pada nilai-nilai kebersamaan dalam keberagaman.

Strategi Media Islam dalam Mempromosikan Toleransi

Pertama, mengutamakan etika jurnalistik Islam. Jurnalisme Islam harus mengutamakan prinsip tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarkan berita. Media Islam harus memastikan sumber berita mereka untuk menghindari penyebaran hoaks atau propaganda yang memperkeruh keadaan ketika menangani masalah sensitif seperti konflik agama atau perbedaan madzhab. Kedua, menjunjung nilai keadilan dan keberimbangan. Media Islam harus mempertahankan prinsip keadilan dan keseimbangan saat memberitakan isu mengenai agama. Media Islam tidak boleh memihak terlalu banyak kepada satu kelompok tertentu terutama jika informasi tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat. Ketiga, mengedepankan narasi positif dan inspiratif. Media Islam harus lebih mengutamakan kisah-kisah positif dan inspiratif yang menunjukkan toleransi antarumat beragama. Misalnya, pemberitaan mengenai kerja sama antarumat beragama untuk membangun masyarakat yang harmonis atau kisah tentang tokoh-tokoh Muslim yang bersahabat dengan pemeluk agama lain. Keempat, memanfaatkan platform digital dengan bijak. Dengan masifnya perkembangan teknologi digital, media Islam memiliki peluang besar untuk menyebarkan pesan moderasi beragama dengan jangkauan lebih luas. Penggunaan podcast dan short video dalam media sosial untuk mempromosikan toleransi dapat menjadi strategi yang efektif. Kelima, mendorong literasi media di kalangan umat. Selain berfungsi sebagai penyebar informasi, media Islam juga harus harus bertanggung jawab untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang media. Dengan pengetahuan yang baik tentang media, orang Islam dapat lebih kritis dalam memilih informasi, sehingga tidak mudah terprovokasi oleh berita yang menimbulkan kebencian atau propaganda anti-agama.

Kesimpulan dan Rekomendasi 

Jurnalisme Islam memainkan peran besar dalam meningkatkan moderasi umat beragama di Indonesia. Media Islam dapat menjadi garda terdepan dalam menyebarkan pesan-pesan kedamaian dan toleran dengan menerapkan prinsip jurnalistik Islam yang menekankan objektivitas, keadilan, dan keberimbangan. Namun diperlukan upaya yang lebih sistematis untuk mendidik para jurnalis dan masyarakat tentang pentingnya moderasi dalam pemberitaan agama untuk memaksimalkan peran tersebut. Media Islam juga harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi digital agar pesan-pesan kedamaian dan toleransi dapat disebarkan secara luas. Sebagai rekomendasi, media Islam harus bekerja sama dengan akademisi, tokoh agama, dan pemerintah untuk membangun ekosistem informasi yang sehat dan inklusif. Dengan demikian, jurnalisme Islam tidak hanya menjadi sarana penyebaran informasi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang membantu membangun masyarakat yang lebih toleran dan harmonis.

DAFTAR PUSTAKA

Alawiyah, D. N. (2024). Toleransi dan Moderasi untuk Semua. Hasfa.

Hilmi, M., & Fitrianingtyas, P. A. (2024). Wajah Moderasi Beragama di Media. Penerbit NEM.

Mulyana, D. (2002). Analisis Framing. LKiS.

Protess, D. L., & McCombs, M. (2016). Agenda Setting. Taylor & Francis.

Suharto, B. (2019). Moderasi Beragama: Dari Indonesia untuk Dunia. LKiS.