Pewarta: Alifatul Qaidah dan Faiza Nadilah, Editor: Rifa’i
Senin (12/8), Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan mengadakan acara dialog lintas agama dan pengembangan kampung moderasi beragama (KMB), yang bertajuk “Pelaksanaan aksi program pengembangan kampung moderasi beragama (KMB)” bertempat di Balai Desa Linggoasri.
Diawali dengan sambutan ketua panitia penyelenggara, M. Yasir, Rudi Sulaiman selaku camat Kajen dan kepala kemenag kabupaten pekalongan, Imam Tobroni, acara ini resmi dibuka.
Dalam sambutannya, Imam Tobroni mengajak masyarakat luas untuk mengenalkan tentang adanya Desa Linggoasri yang sudah ditetapkan sebagai kampung moderasi beragama.
“Mari kita ajak masyarakat luas untuk mengenalkan bahwa sekarang ada yang namanya kampung moderasi, mungkin ada yang belum tau apa itu kampung moderasi. Disini mengembangkan nilai luhur yaitu saling meghargai, menghormati, menyayangi walaupun berbeda agama. Kampung moderasi menjadi ikon dan akan terkoneksi dengan Linggoasri desa wisata dan menjadikan kampung ini role model kerukunan,” ajak Imam.
Tujuan inti diadakannya acara ini adalah sebagai ajang pengimplementasian peraturan presiden no. 58 tahun 2023 tentang penguatan moderasi Bergama.
Acara ini mengundang 50 orang peserta dari berbagai elemen, termasuk Kapus Moderasi Beragama UIN Gusdur, Kapus Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) UIN Gusdur, Camat Kecamatan Kajen, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pekalongan, Babinkamtibmas Linggoasri, Babinsa Linggoasri, Kepala KUA Kajen, Kepala Desa Linggoasri, FKUB Kabupaten Pekalongan, tokoh masyarakat, para pemuka agama lintas sektoral, penyuluh agama, dan kasubag TU Kemenag Kabupaten Pekalongan. Dua pemateri juga turut dihadirkan untuk mengisi acara ini, diantaranya adalah Sri Lestari, Sekretaris badan kesatuan bangsa dan politik kabupaten pekalongan, dan Solehudin ketua forum kerukunan umat Bergama Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: Moderasi Beragama sebagai Landasan Kehidupan Multireligi di Desa Linggoasri
Implementasi Pengembangan Kampung Moderasi beragama dilakukan dengan penyerahan dan penanaman cabai jawa secara simbolik oleh kementerian agama Kabupaten Pekalongan kepada pemerintah Desa Linggoasri di depan kantor balai desa. Kabismas (Seksi Bimbingan Masyarakat Islam), H. Busaeri mengatakan bahwa pemilihan cabai jawa adalah karena banyaknya manfaat yang terkandung.
“Aksinya penaman cabai jawa, itu karena tanaman cabai jawa baik untuk kesehatan dan banyak sekali kan manfaatnya. Sebelum acara ini ada rapat koordinasi Pokja (Kelompok Kerja) di Kalipaingan membahas apa saja kebutuhan di Linggo. Bibit 200 ini nantinya dibagikan kepada masyarakat desa Linggoasri,” ujarnya.
Terlaksananya acara ini menyimpan harapan besar dari berbagai pihak, termasuk Nanang Hasan Susanto Kepala Pusat Moderasi Beragama UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Nanang berharap, acara ini bukan sekedar berhenti pada formalitas saja, tetapi dilanjutkan dengan tindakan-tindakan nyata seperti kebiasaan untuk bekerja sama. Dalam artian, harus ada program-program nyata untuk mendorong mereka untuk saling berkomunikasi satu dengan yang lainnya.
Baca Juga: Piagam Semarang: Komitmen Komunitas Antar Umat Beragama dalam Mewujudkan Kemanusiaan dan Keadilan
Sebelumnya, Tim PkM Moderasi Beragama UIN Gusdur telah melaksanakan program-program Pemberdayaan sejak tahun 2022 di desa Linggoasri. Pada tahun 2023, program pemberdayaan difokuskan pada pelatihan pembibitan cabai jawa sehingga masyarakat desa Linggoasri melalui Pengurus Desa Sadar Kerukunan dan Kampung Moderasi Beragama, telah memiliki green house cabai jawa dan berhasil menanam 1000 bibit cabai jawa. Ke depan, secara partisipatoris akan dilanjutkan dengan mengembangkan desa Linggoasri sebagai Kampung Wisata Moderasi Beragama.