Sinergi dan Komitmen Bersama: Rakornas Moderasi Beragama untuk Indonesia Maju dan Harmoni

Pewarta: Nanang, Editor: Kharisma Shafrani

 

Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia (Balitbang Kemenag RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Moderasi Beragama pada tanggal 6-8 Maret 2024 yang bertempat di Hotel Mercure Jakarta. Rakornas kali ini mengusung tema “Sinergi Memperkuat Moderasi Beragama untuk Indonesia Maju dan Harmoni.” Rakornas ini dihadiri oleh peserta yang cukup beragam. Ada perwakilan kampus, baik di bawah naungan Kemenag maupun Kemendikbud Ristek, perwakilan Kanwil, perwakilan Kesbangpol, perwakilan tokoh lintas agama, bahkan perwakilan lintas kementerian.

Pemilihan waktu pelaksanaan rakornas ini cukup tepat, di tengah hiruk pikuk Pemilu 2024, juga pasca munculnya Perpres No. 58 Tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama. Berbagai konflik berkepanjangan antar anak bangsa, yang menghancurkan negara, karena perbedaan agama, bahkan karena perbedaan pandangan dalam internal agama, yang terjadi di banyak negara lain merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti. Maka dari itu moderasi beragama hadir sebagai salah satu upaya untuk meneguhkan persatuan.

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau yang kerap disama Gus Men menyampaikan sambutannya bahwa komitmen harus terus kuat untuk menggelorakan isu-isu moderasi beragama bagi keharmonisan Bangsa. Rakornas menjadi ajang strategis untuk menggandeng semua pihak dalam menyukseskan program moderasi beragama.

Alisa Wahid, putri mantan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, juga turut menghadiri rakornas ini. Dirinya menuturkan bahwa moderasi beragama tidak cukup hanya dengan sosialisasi, namun perlu komunikasi intensif, kerja sama dan kerja nyata yang melibatkan pihak lintas agama, untuk menyelesaikan persoalan kehidupan sehari-hari. Alisa juga mengusulkan, agar setiap kementerian baik pusat hingga daerah agar memiliki kader moderasi beragama untuk mempermudah sinergitas pada tataran teknik pelaksanaan dalam rangka memperkuat moderasi beragama.

Seluruh peserta rakornas, meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda, baik budaya, agama, profesi, bahkan politik pilihan, semuanya larut dalam semangat moderasi beragama. Moderasi beragama seolah-olah menjadi “karomah” sebagai gerakan yang secara fitrah menyatukan, meneduhkan, merajut harmoni atas berbagai perbedaan untuk mewujudkan cita-cita keumatan dan kebangsaan.